9 0 94 KB
PENERIMAAN LANGSUNG PASIEN IGD KE RAWAT INAP No. Dokumen
No. Revisi 01
RS BHAYANGKARA KEDIRI Jl. Kombes Pol. Duryat No.17 Kediri
Halaman 1/2
247/I/2022/BINFUNG
Tanggal Terbit
Ditetapkan, KEPALA RUMAH SAKIT BHAYANGKARA KEDIRI
29-07-2022 SPO
PENGERTIAN
dr. SRI HANDAYANI, M.M.R.S. KOMISARIS BESAR POLISI NRP 67100385 Tata cara pendaftaran pasien rawat inap guna mendapatkan pelayanan lebih lanjut
TUJUAN
Sebagai
acuan
penerapan
langkah-langkah
untuk
proses
pendaftaran pasien rawat inap KEBIJAKAN
Berdasarkan Peraturan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kediri Nomor : 131 tahun 2022 tentang Panduan Pendaftaran Pasien Gawat Darurat, Rawat Jalan dan Rawat Inap.
PROSEDUR
1. Prosedur pendaftaran pasien baru gawat darurat Lakukan input data ke Sistem Manajemen Informasi Rumah Sakit (SIMRS) dan berikan kartu berobat kepada pasien atau keluarga. 2. Prosedur pendaftaran pasien lama gawat darurat a. Tanyakan kartu berobat/KTP/KK ke keluarga pasien b. Jika kartu tidak dibawa, maka petugas admisi mencari nomor rekam medis pada indeks utama pasien di Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit c. Petugas mengentri data pasien ke Sistem Manajemen Informasi Rumah Sakit (SIMRS 3. Untuk pasien tanpa identitas, tulis nama dengan menggunakan Mr/Mrs yang diikuti dengan huruf X. untuk tanggal lahir isi dengan tanggal, bulan dan tahun kedatangan pasien. 4. Pasien
dengan
Death
On
Arrival
(DOA),
arahkan
keluarga/petugas POLISI/perawat IGD untuk mendaftarkan jenazah ke admisi 5. Tanyakan tentang kepesertaan yang dimiliki oleh pasien a. Jika pasien tidak memiliki jaminan kesehatan atau asuransi
PENERIMAAN LANGSUNG PASIEN IGD KE RAWAT INAP No. Dokumen
No. Revisi 01
RS BHAYANGKARA KEDIRI Jl. Kombes Pol. Duryat No.17 Kediri
Halaman 1/2
247/I/2022/BINFUNG
kesehatan, maka pasien umum b. Jika pasien memiliki asuransi atau jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan rumah sakit, maka teliti kembali persyaratan
dan
perlengkapan
berupa
KTP,
kartu
asuransi/kepesertaan lainnya. Jika pasien tidak membawa perlengkapan, beri waktu 3x24 jam untuk melengkapi penjamin yang digunakan. 6. Lakukan pemesanan kamar sesuai dengan jenis penyakit (isolasi,non-isolasi dan bedah), jenis kelamin, umur pasien melalui telepon antar ruangan. 7. Berikan informasi tentang rencana asuhan yang akan diberikan, hak dan kewajiban pasien, perkiraan biaya dan fasilitas kamar. 8. Tulis identitas pasien dengan menggunakan tinta hitam 9. Persilahkan keluarga pasien mengisi formulir persetujuan umum, pelepasan informasi medis, ringkasan pasien masuk dan keluar, dan formulir persetujuan rawat inap 10. Terbitkan Surat Elegibilitas Peserta (SEP) untuk pasien BPJS 11. Lakukan wawancara ulang untuk mengecek kembali data identitas pasien ke dalam SIMRS 12. Buatkan berkas rekam medis dengan menyertakan formulir pendaftaran rawat inap. 13. Persilahkan keluarga pasien untuk menunggu diruang tunggu 14. Cetakkan gelang dan barcode pasien 15. Kirim berkas rekam medis ke perawat IGD dan pasangkan gelang pasien 16. Jika ruang rawat inap penuh : a. Pindahkan pasien ke ruang transit sampai ruang yang dipesan sudah siap ditempati b. Jika ruang transit penuh, hubungi petugas MPP untuk tindakan selanjutnya. UNIT TERKAIT
1. Instalasi Gawat Darurat
PENERIMAAN LANGSUNG PASIEN IGD KE RAWAT INAP No. Dokumen RS BHAYANGKARA KEDIRI Jl. Kombes Pol. Duryat No.17 Kediri
No. Revisi 01
247/I/2022/BINFUNG
2. Instalasi Rawat Inap 3. Instalasi Perawatan Intensive 4. Manajemen Pelayanan Pasien
Halaman 1/2