BA Kecamatan Muncar [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Jl. Hayam Wuruk No. 14 Muncar Banyuwangi Kode Pos 68472 Email : [email protected] Website : panwascammuncarbwi.wordpress.com



BERITA ACARA PLENO PEMBAHASAN TINDAK LANJUT TEMUAN PELANGGARAN I.



Dasar Hukum: A. Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum; B. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019; C. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum; D. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum



II.



III.



Pimpinan, Pemapar dan Peserta Pembahasan A. Ketua



: Aries Umar Thadi



B. Anggota



: Jamzuri Ari



C. Sekretaris



: Hosen



D. Peserta



: 10 Panwaslu Desa se-Kecamatan Muncar



Waktu dan Tempat A. Hari



: Sabtu



B. Tanggal



: 30 Maret 2019



C. Waktu



: 14.00 WIB sampai selesai



D. Tempat



: Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Muncar



IV.



Paparan A. Uraian Peristiwa



:



Pada hari ini Sabtu Tanggal tiga puluh Bulan Maret Tahun Dua Ribu Sembilan Belas Bertempat di Kantor Panwaslu Kecamatan Muncar



telah



dilangsungkan



Rapat



Pleno



Hasil



Pengawasan



Pelanggaran Pemasangan APK dan Penyebaran BK oleh seluruh Komisioner Panwascam Muncar. Kegiatan kampanye pertemuan terbatas/tatap muka/rapat umum dan/atau kegiatan lainnya yang berlangsung di Kecamatan Muncar masih belum ada. Demikian Berita Acara ini kami buat dengan sebenar-benarnya pada waktu dan tempat sebagaimana disebutkan pada awal Berita Acara ini. B. Alat Bukti



: Dokumentasi



C. Dugaan Pelanggaran : Pemasangan APK dan BK melanggar V.



Pendapat Ditertibkan 2 (dua) APK yang melanggar oleh tim suksesnya sendiri.



VI.



Kesimpulan Berdasarkan



hasil



pleno



Panwaslu



Kecamatan



Muncar



mengenai informasi dugaan pelanggaran diputuskan hal-hal sebagai berikut : 1. Bahwa informasi awal dugaan pelanggaran ini ditindaklanjuti sebagai TEMUAN; 2. Penemu Panwaslu Desa/Kelurahan dan 3. Tanggal Temuan : 22 – 29 Maret 2019



VII.



Penutup Demikian hasil Rapat Pleno Informasi Awal Dugaan Pelanggaran ini dibuat. Banyuwangi, 30 Maret 2019 PANWASLU KECAMATAN MUNCAR