11 0 138 KB
Jl. Hayam Wuruk No. 14 Muncar Banyuwangi Kode Pos 68472 Email : [email protected] Website : panwascammuncarbwi.wordpress.com
BERITA ACARA PLENO PEMBAHASAN TINDAK LANJUT TEMUAN PELANGGARAN I.
Dasar Hukum: A. Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum; B. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019; C. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum; D. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum
II.
III.
Pimpinan, Pemapar dan Peserta Pembahasan A. Ketua
: Aries Umar Thadi
B. Anggota
: Jamzuri Ari
C. Sekretaris
: Hosen
D. Peserta
: 10 Panwaslu Desa se-Kecamatan Muncar
Waktu dan Tempat A. Hari
: Sabtu
B. Tanggal
: 30 Maret 2019
C. Waktu
: 14.00 WIB sampai selesai
D. Tempat
: Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Muncar
IV.
Paparan A. Uraian Peristiwa
:
Pada hari ini Sabtu Tanggal tiga puluh Bulan Maret Tahun Dua Ribu Sembilan Belas Bertempat di Kantor Panwaslu Kecamatan Muncar
telah
dilangsungkan
Rapat
Pleno
Hasil
Pengawasan
Pelanggaran Pemasangan APK dan Penyebaran BK oleh seluruh Komisioner Panwascam Muncar. Kegiatan kampanye pertemuan terbatas/tatap muka/rapat umum dan/atau kegiatan lainnya yang berlangsung di Kecamatan Muncar masih belum ada. Demikian Berita Acara ini kami buat dengan sebenar-benarnya pada waktu dan tempat sebagaimana disebutkan pada awal Berita Acara ini. B. Alat Bukti
: Dokumentasi
C. Dugaan Pelanggaran : Pemasangan APK dan BK melanggar V.
Pendapat Ditertibkan 2 (dua) APK yang melanggar oleh tim suksesnya sendiri.
VI.
Kesimpulan Berdasarkan
hasil
pleno
Panwaslu
Kecamatan
Muncar
mengenai informasi dugaan pelanggaran diputuskan hal-hal sebagai berikut : 1. Bahwa informasi awal dugaan pelanggaran ini ditindaklanjuti sebagai TEMUAN; 2. Penemu Panwaslu Desa/Kelurahan dan 3. Tanggal Temuan : 22 – 29 Maret 2019
VII.
Penutup Demikian hasil Rapat Pleno Informasi Awal Dugaan Pelanggaran ini dibuat. Banyuwangi, 30 Maret 2019 PANWASLU KECAMATAN MUNCAR