BA Pembentukan RDS [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR KECAMATAN SAMBELIA



DESA SUGIAN Alamat : Jln. Raya Sambelia-SPN, Kode Pos. 83656



BERITA ACARA MUSYAWARAH DESA (MUSDES) DESA SUGIAN TENTANG PEMBENTUKAN RUMAH DESA SEHAT (RDS) DESA SUGIAN KECAMATAN SAMBELIA Nomor : 441 /



/ SGN / 2019



Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDES) Desa Sugian Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur, dalam rangka pembentukan Rumah Desa Sehat (RDS), maka pada hari ini : Hari dan Tanggal



: Kamis, 05 September 2019



Jam



: Pukul 09.00 wita



Tempat



: Aula Kantor Desa Sugian



Telah diselenggarakan Musyawarah Desa yang dihadiri oleh perwakilan dari pegiat pemberdayaan masyarakat, pelaku pembangunan desa, tokoh masyarakat dan unsur lain yang terkait di Desa sebagaimana tercantum dalam daftar hadir terlampir. Materi atau topik yang dibahas dalam Musyawarah Desa ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber adalah : A. Materi atau Topik : 1. Pembentukan Rumah Desa Sehat (RDS) Desa Sugian Kecamatan Sambelia 2. Penetapan Pengurus Harian RDS Desa Sugian. B. Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber : - Pimpinan Rapat



: ..........................................



dari unsur Pemerintahan Desa



- Sekretaris / Notulen



: .........................................



dari unsur Perangkat Desa



- Narasumber



1. ......................................



dari unsur Kecamatan



2. ......................................



dari unsur Kecamatan



3. ......................................



dari unsur Pendamping Desa



Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik di atas selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi Keputusan Akhir dari Musyawarah Desa Sugian yaitu sebagai berikut : 1. Menyetujui dan mengesahkan pembentukan Rumah Desa Sehat (RDS) Desa Sugian Kecamatan Sambelia untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.



2. Menyetujui dan menetapkan personil Pengurus Harian RDS Desa Sugian, dengan susunan sebagai berikut : a. b. c. d. e. f. g. h. i. j. k. l. m. n. o. p. q. r. s. t. u. v. w.



Koordinator Sekretaris Bendahara Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota



: ....................................... : ........................................ : ........................................ : ......................................... : ......................................... : ......................................... : ......................................... : ......................................... : ......................................... : ......................................... : ......................................... : ......................................... : ......................................... : ......................................... : ......................................... : ......................................... : ......................................... : ......................................... : ......................................... : ......................................... : ......................................... : ......................................... : .........................................



Demikian Berita Acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggungjawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Sugian, 05 September 2019 Pimpinan Rapat : .......................................................



Notulen / Sekretaris : ..............................................



________________________



_________________________



Mengetahui : KEPALA DESA SUGIAN,



LALU MUSTIADI Mengetahui dan Menyetujui : Wakil dari peserta Musyawarah Desa Sugian No 1



Nama



Alamat



Tanda Tangan 1.



2 3



2. 3.



PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR KECAMATAN SAMBELIA



DESA SUGIAN Alamat : Jln. Raya Sambelia-SPN, Kode Pos. 83656



DATAR HADIR HARI /TANGGAL AGENDA



NO



: MUSYAWARAH DESA (MUSDES) DESA SUGIAN : KAMIS, 05 SEPTEMBER 2019 : PEMBENTUKAN RUMAH DESA SEHAT (RDS) DESA SUGIAN KECAMATAN SAMBELIA



N A M A



JABATAN / UNSUR



ALAMAT



TANDA TANGAN