16 0 213 KB
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH BENGKULU RESOR SELUMA Jl. Raya Bengkulu – Manna Km. 65 Seluma “ PRO JUSTITIA “ BERITA ACARA PENYITAAN ----- Pada hari ini Sabtu tanggal 16 bulan Desember tahun 2000 Tujuh Belas, sekira pukul 19.00 Wib, oleh saya------------------------------------------------------------: JETTA SITUMORANG: -----------------------------------------------------------Pangkat AIPTU Nrp. 75110259 Jabatan Selaku Penyidik Pembantu pada Kantor Polisi tersebut diatas, bersamasama dengan : ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ Nama, Pangkat, Nrp. NANO JAYADI S.H. BRIGPOL / 87060004 ---------------------------------------------------------------- Nama, Pangkat, Nrp. SANDI YASEVA,BRIPDA, 96050093 -------------------------------------------------------------Masing – masing dari kantor yang sama, berdasarkan : --------------------------------------------------------------------------------1. Laporan Polisi Nomor : LP /547 -B / XII / 2017 / Bkl/Res seluma, tanggal 16 Desember 2017. ---------------------2. Surat Perintah penyitaan Nomor : Sp. Sita / 98 / XII / 2017 / Reskrim tanggal 16 Desember 2017 .----------------Telah melakukan Penyitaan barang berupa: ------------------------------------------------------------------------------------------------
-
29 (dua puluh sembilan) tandan buah kelapa sawit disisihkan sebanyak 7 (tujuh) tandan buah kelapa sawit.
Dari : Nama Jenis kelamin
Tempat / tanggal lahir Pekerjaan Agama Kewarganegaraan Alamat
: EDI MAULANA Bin ABDUL HAMID (Alm) : Laki-laki
: Paku Haji, 25 Juli 1975 : Satpam PTPN 7 Pring Baru : Islam : Indonesia : Komplek PTPN 7 Pring Baru Kec Talo Kecil Kab Seluma.
Dengan Disaksikan oleh -----1. Nama Jabatan Alamat -----2. Nama Jabatan Alamat
: : NANO JAYADI,SH. : Penyidik Pembantu. : Aspol Polres Seluma. : SANDI YASEVA. : Penyidik pembantu : Aspol Polres Seluma
Dalam perkara dugaan tindak Pidana “Pencurian dengan pemberatan” yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 16 Desember 2017 sekira pukul 14.00 Wib di Blok 12 (dua belas) Afdeling 1 (satu) Kebun inti PTPN 7 Pring Baru Kec Talo Kecil Kab Seluma,Sebagaimana dimaksud dalam Rumusan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHPidana. -----------------Adapun pelaksanaannya adalah sebagai berikut : Alat bukti tersebut disita dari Tersangka di Polres Seluma kemudian disimpan ditempat penyimpanan Barang bukti Sat Reskrim Polres Seluma. --------------------------------------------- Demikianlah Berita Acara Penyitaan ini dibuat dengan sebenarnya atas kekuatan sumpah dan jabatan, kemudian ditutup dan ditanda tangani di Seluma pada tanggal tersebut diatas. --------------------------------------------------
Yang menguasai Barang
PenyidikPembantu
EDI MAULANA Bin ABDUL HAMID (Alm)
JETTA SITUMORANG AIPTU NRP 75110259
Saksi – Saksi : 1. NANO JAYADI ,SH... ..................
2. SANDI YASEVA . .............