Permohonan Sita Eksekusi Jaminan Fidusia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Perihal : Permohonan Sita Eksekusi Jaminan Fidusia; Samarinda, 27 September 2018 Kepada : Yth. Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bontang Di – Bontang Yang bertandatangan dibawah ini : -



DADY HENDRAWAN, SH.



-



ARIEF RAMADHAN, SH.



Para Advokat pada Kantor Advokat & Konsultan Hukum _______ , beralamat di Jalan ______ Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Propinsi Kalimantan Timur, bertindak untuk dan atas nama Klien kami : ---------------- , ----------, Tempat / Tanggal lahir :---------------, Warga Negara Indonesia, Agama ------- , Pekerjaan :----------, Alamat : ---------------------------------------, Kota Samarinda. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal ---------- 2018, selanjutnya disebut sebagai ------------------------------------ PEMOHON ; Dengan ini mengajukan Permohonan Sita Eksekusi Jaminan Fidusia terhadap : -------------- , --------- , Tempat / Tanggal Lahir : ------------- , Warga Negara Indonesia, Agama Islam, Pekerjaan : ---------------, alamat ---------------------------------------------------------------, selanjutnya



disebut



sebagai



---------------------------------------------------------------------------------------------------TERMOHON; Bahwa yang mendasari Permohonan Sita Eksekusi Jaminan Fidusia ini adalah sebagai berikut : 1. Bahwa antara Pemohon dan Termohon telah mengikatkan diri dalam suatu perjanjian kredit dimana Pemohon sebagai kreditur dan Termohon sebagai debitur sebagaimana tercantum dalam _____________________ ;



1



2. Bahwa dalam perjanjian tersebut diatas Termohon telah melakukan penjaminan sebesar Rp. ________ atas Objek Jaminan Fidusia berupa satu unit ____________ kepada Pemohon ; 3. Bahwa Objek Jaminan Fidusia berupa satu unit ___________ telah diterima dengan penuh dan benar oleh Termohon ; 4. Bahwa kredit sebagaimana tersebut diatas untuk / jangka waktu ____________ terhtung sejak tanggal dan akan berakhir pada tanggal ____________ dan wajib dibayar dalam _________ cicilan hutang pokok; 5. Bahwa dalam perjanjian kredit tersebut apabila telah jatuh tempo , dan Termohon belum juga berprestasi atau terlambat berprestasi, maka Bank memperhitungkan denda (Penalty Overdue) terhadap debitur sebesar ____________ setiap hari dari kewajiban Termohon kepada Bank; 6. Bahwa untuk menjamin pelaksanaan pembayaran kredit tersebut Termohon telah memberikan Objek Jaminan Fidusia berupa satu unit _______________ 7. Bahwa terhadap jaminan berupa satu unit __________ Termohon telah dibebani Jaminan



Fidusia



sebagaimana



tercantum



dalam



Akta



Jaminan



Fidusia



________________ ‘ 8. Bahwa terhadap kredit sebagaimana tersebut diatas semula Termohon membayar angsurannya cukup lancer, akan tetapi sejak bulan ___________ ternyata Termohon tidak pernah lagi membayar angsurannya, sehingga dengan demikian sesuai dengan perjanjian kredit diatas Termohon cukup alasan untuk dinyatakan Wanprestasi: 9. Bahwa dengan adanya tindakan Wanprestasi tersebut Pemohon telah dirugikan karena yang apabila dihitung sebagai berikut : a. b.



10. Bahwa Pemohon telah berkali – kali mengingatkan serta melakukan peringatan kepada Termohon agar menyelesaikan kewajibannyaakan tetapi tidak ada tanggapan yang serius dari Termohon, maka sesuai dengan Pasal 224 HIR dan ketentuan lainnya, dimohon kepada Yth.Ketua Pengadilan Negeri Bontang, agar berkenan untuk membantu melaksanakan Eksekusi Grosse Objek Jaminan Fidusia Tersebut, dan



2



apabila Termohon tetap tidak mau melaksanakan secara sukarela, maka diadakan lelang umum. Demikian Permohonan Sita Eksekusi Jaminan Fidusia Pemohon ajukan atas terkabulnya Permohonan ini Pemohon ucapkan terimakasih. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan melimpahkan rahmat-Nya pada kita semua, Amin. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh



Hormat Kami Kuasa Hukum



Dady Hendrawan, SH.



Arief Ramadhan, SH.



3