Bab 12 (Ak - Forensik) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MENGENALI INDIAKTOR KECURANGAN



Disusun untuk memenuhi tugas kelompok Mata Kuliah Akuntansi Forensic



Oleh: KELOMPOK 2 JENNIFER SYLVIA (201510315-085) FILDA ISNAENI (201510315-139) GLEDYS JATITESIH GITASMARA (201510315-121) GABRIEL NOVITA SARI (201510315-010) IIN NOER FADILLAH (201510315-089) MARETHA PRATIDYNA RIANTO PUTRI (201510315-171)



UNIVERSITAS BHAYANGKARA JAKARTA RAYA FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI BEKASI 2017



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Secara umum kita mengetahui bahwa “Management is responsible for establishing, maintaining and monitoring a well-balanced control environment in the Corporation". Mungkin banyak diantara kita sudah mengetahui bahwa pada Februari 1997, ASB (Auditing Standards Board) mengeluarkan Statement on Auditing Standards (SAS) Nomor 82 yang berjudul Consideration of Fraud in a Financial Statement Audit. guna mengklarifikasi tanggung jawab auditor dalam mendeteksi dan melaporkan kecurangan (fraud) yang terjadi dalam laporan keuangan. Kongkritnya tampak pada kalimat berikut ini: Auditor bertanggungjawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit guna mendapatkan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan maupun kecurangan. Kata kuncinya adalah keyakinan memadai. Tingkat keyakinan ini jelas subjektif sifatnya namun apakah yang dimaksud dengan Fraud itu pada tingkat minimal tertentu haruslah merupakan kesepakatan bersama. Berikut ini adalah sedikit gambaran tentang Fraud. Fraud (kecurangan) merupakan penipuan yang disengaja dilakukan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan. Kecurangan umumnya terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dan adanya pembenaran (diterima secara umum) terhadap tindakan tersebut.



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Indikator Kecurangan Gaya hidup seseorang dapat berubaha, dokumen dapat hilang, buku besar mungkin tidak seimbang, seseorang dapat berperilaku mencurigakan, perubahan dalam hubungan analitis mungkin tidak masuk akal, atau seseorang mungkin memberikan informasi bahwa kecurangan terjadi terjadi. Namun, tidak seperti video perampokan atau tubuh korban pembunuhan, faktor-faktor ini hanya indikator, bukan bukti koklusif terjadinya kecurangan. Mungkin aka nada penjelasan lain terhadap adanya indikator ini. Perubahan penjelasan lain terhadap adanya indikator ini. Perubahan gaya hidup mungkin terjadi karena adanya uang warisan. Dokumen mungkin telah dinyatakan hilang.Buku besar mungkin tidak seimbang karena terdapat kesalahan akuntansi yang tidak sengaja. Tindakan yang mencurigakan mungkin dapat disebabkan persilisihan keluarga atau masalah pribadi. Hubungan analitis yang tidak dapat dijelaskan mungkin merupakan hasil dari perubahan yang belum dketahui dalam faktor-faktor ekonomi yang mendasarinya. Informasi mungkin dimotivasi oleh balas dendam pegawai yang iri atau tidak puas atau seseorang diluar perusahaan yang inginmengambil keuntungan. Untuk mendeteksi kecurangan, manajer, auditor, pegawai, dan pemeriksa harus menyadari adanya indikator kecurangan tersebut dan menginvestigasi apakah indikator tersebut disebabkan oleh kecurangan yang benar-benar terjadi atau disebabkan faktorfaktor lainnya. Sayangnya, banyak indikator kecurangan tidak disadari, dan bahkan indikator yang tidak disadari tersebut seringkali tidak dilanjutkan pencariannya.Banyak kecurangan dapat terdeteksi lebih dini jika indikator kecurangan diinvestigasi. Indikator-indikator kecurangan dapat dipisahkan menjadi enam kelompok: (1) anomali akuntansi , (2) kelemahan pengendalian internal, (3) anomali analitis, (4) gaya hidup yang berlebihan, (5) perilaku yang tidak wajar dan (6) informasi dan pengaduan. Dalam bab ini kami akan membahas enam jenis indikator secara terperinci akan tetapi, terlebih dahulu kami mengilustrasikan bagaimana indikator-indikator ini dapat mengungkapkan kecurangan yang terjadi pada Elgin Aircraft.



2.1.1 Anomali akuntansi Indikator kecurangan berupa anomali akuntansi yang umumnya terjadi melibatkan permasalahan dengan dokumen sumber, entri jurnal yang salah dan ketidakauratan dalam buku besar. Penyimpangan dalam dokumen sumber Indikator kecurangan umumnya melibatkan dokumen sumber (baik kertas maupun elektronik)- seperti cek, faktur penjualan, pesanan pembelian, daftar permintaan pembelian, dan laporan penerimaan meliputu hal-hal berikut. 



Dokumen yang hilang.







Stale item dalam rekonsiliasi bank.







Kekosongan dan kredit yang berlebihan.







Nama atau alamat pembayaran atau pelanggan.







Penambahan akun yang melewati jatuh tempo.







Penambahan akun rekonsiliasi.







Perubahan pada dokumen.







Pendupllikasian pembayaran.







Pengesahan kedua pada cek.







Urutan dokumen yang tidak wajar.







Tulisan tangnan pada dokumen yang petut dipertanyakan.







Salinan dokumen



Kesalahan Ayat Jurnal Akuntansi adalah bahasa, sepertinya bahasa inggris dan bahasa jepang. Perhatikan contoh ayat jurnal berikut. Biaya Hukum………………5.000 Kas………………………5.000 Dalam bahasa inggris, ayat ini berbunyi,” pengacara dibayar $5.000 secara tunai.” Dalam bahasa akuntansi ayat ini berbunyi,”Mendebit Biaya Hokum; mengkredit kas.” Orang yang bicara dalam bahasa akuntansi dan bahasa inggris akan menyadari bahwa pernyataan ini sebenarnya sama.



Pemasalahannya, bahasa akuntansi tidak dapat dimanipulasi untuk mengatakan kebohongan, tidak seperti bahasa inggris atau bahasa jepang atau bahasa lainya. Contohnya, dengan ayat diatas bagamana anda tahu bahwa pengacar benar-benar dibayar $5.000? malahan mungki pegawai menggelapkan uang tunnai sebesar $5.000 dan berusaha menyembunyikan kecurangan yang terjadi dengan mencatat jumlah pencurian sebagai biaya hokum. Pihak yang melekukan penggelapan yang cerdas terkadang menyembunyikan tindakan mereka dengan cara ini, menyadari bahwa biaya hukum yang curang akan di tutup ke laba di tahan pada akhir periode akuntansi, yang membuat jejak audit sult di lacak. Juka pegawai yang curang secara rutuin membayar biaya hukum dalam jumlah yang besar, kecurangan kecil ini tidak akan mudah diketahui. Untuk mengetahui apakah ayat jurnal menunjukan kebenaran atau fiktif, anda harus belajar mengenali indikator kecurangan ayat jurnal. Pihak yang melakukan penggelapan biasanya mencuri asset, seperti uang atau persediaan. (Tidak ada yang mencuri liabilitas) untuk menyembunyikan pencurian, pihak yang melakukan pengelapan harus mencari cara untuk mengulangi liabilitas ataupun ekuitas organisasi yang menjadi korban kecurangan. Sebaliknya, catatn akuntansi tidak akan seimbang , dan pihak yang melakukan penggelapan akan segera terdeteksi. Pihak yang melakukan pengelapan dengan cara yang cerdas memahami bahwa mengurangi liabilitas bukanlah metode penyembunyian yang baik. Dengan mengurangi utang, jumlah yang dipinjam akan dihapus dari pembukuan. Menipulasi catatn akuntansi ini akan disadari ketika pemasokan tidak menerima pembayaran untuk jumlah yang menjadi utang mereka. Ketika liabilitas menjadi tunggakan, mereka akan memberitahu perusahaan. Investigasi lebihlanjut biasanya akan mengunkapkan



adanya



kecurangan.



Pihak



yang



cerdas



dalam



melakukan



penggelapanya juga menyadari bahwa sebagian besar akun ekuitas seharusnya tidak diubah. Saldo ekuitas pemilik dikurangi dengan pembayran dividen dan biaya dan ditingkatkan dengan penjualan saham dan pendapatan. Mencatat beban untuk menyemmbunyikan kecurangan melibatkan pembuatan ayat jurnal fiktif. Pemeriksa kecurangan harus dapat mengenali indikator bahwa ayat jurnal mungkin telah dibuat untuk menyembunyikan kecurangan. Memanipulasi akun beben juga memiliki keuntungan, yaitu beban ditutup atau saldonya menjadi nol pada akhir tahun,sehingga akan menyamarkan jejak audit. Berkut ini merupakan indicator kecurangan ayat jurnal yang umum terjadi.







Ayat jurnal tanpa dokumen komunikasih.







Penyesuaian yang tidak dapat dijelaskan untuk piutang,utang pendapatan atau biaya.







Ayat jurnal yang tidak seimbang.







Ayat jurnal yang dibuat oleh individu yang biasanya tidak akan membuat ayat jurnal tersebut.







Ayat jurnal yang dibuat menjelang akhir periode akuntansi.



Ketidak akuratan dalam buku besar Defenisi buku besar adalah “ pembukuan akun”. Dengakn kata lain, semua transaksi terkait akun secara khusus, seperti kas atau persediaan,dirangkum dalam buku besar. Akurasi saldo akun dalam buku besar sering kali dibuktikan dengan memastikan bahwa total semua akun aset sama dengan total semua akun libilitas dan ekuitas, atau jika pendapatan dan beban belum ditutup, total semua saldo debit sama engan total dengan semua saldo kredit. Banyak kecurangan melibatkan manipulasi piutang dari pelanggan atau utang pada pemasok. Sebaiman perusahaan memiliki akun piutang dagang dan akun utang dagang ( pengendalian) yang utama, nilainya seharusnya sama dengan nilai semua saldo akun pelanggan dan pemasok. Dua indikator kecurangan yang umumnya terjadi terkait buku besar adalah: 1. Buku besar yang tidak seimbang,yaitu total saldo debit tidak sama dengan total saldo kredit. 2. Saldo akun (pengendalian) yang utama nilainya tidak sama dengan saldo akun pelanggan atau pemasok. Indikator pertama adalah indikasi kecurangan karena catatan akuntansi tidak ditutup secara lengkap. Sebagai contoh, pelaku mungkin menggelapkan persedian ( aset), tetapi tidak mereflesikan pengurangan persediaan dalam catatan akuntansi. Indikator buku besar kedua adalah indikasi manipulasi saldo akun pelanggan atau pemasok tanpa mengganti akun piutang atau utang yang yang utama dalam buku besar. Seperti yang telah dibahas sebelumnya, kecurangan terjadi karena terdapat kombinasi antara



tekanan



yang



dirasakan,peluang/kesempatan



yang



dimiliki,



dan



rasionalisasi.banyak individu dan organisasi mengalami adanya tekanan. Semua orang



berasionalisasi. Ketika pengendalian internal tidak ada atau dikesampingkan, resiko kecurangan menjadi semakin besar. Indikator kecurangan pengendalian internal yang umumnya terjadi antara lain: 1. Kurangnya pemisahan tugas 2. Kurangnya penjagaan fisik. 3. Kurangnya pengecekan independen 4. Kurangnya otorisasi yang sesuai 5. Kurangnya dokumentasi dan pencatatan yang sesuai 6. Pengesampingan pengendalian yang ada 7. Sistem akuntansi yang tidak memadai Ada tiga prosedur sederhana yang harus dilakukan sendiri oleh pemilik bisnis kecil ketika mereka tidak memiliki pegawai untuk menjamin pembagian tugas yang efektif. Yang pertama adalah mereka harus selalu membuka laporan bank mereka, dan jika memungkinkan,rekonsiliasi laporan akun nasabah tersebut. Kedua, mereka harus membayar semuanya dengan cek, ssehingga ada catatannya.ketiga, mereka harus menandatangani sendiri setiap cek yang tidak menyerahkan penandatanganganan tersebut kepada orang lain. Jika dilakukan secara tepat waktu, prosedur sederhana ini akan mencegah banyak kecurangan. 2.1.2 Kelemahan pengendalian internal Pada pengendalian intenal yang signifikan dicari oleh auditor Elgin Aircraft. Pertama, manajer, departemen pembayaran klime belum mengambil liburan selama 10 tahun. Kedua, pegawai Elgin Aircraft tidak pernah menerima konfirmasi pembayaran sehingga mereka tidak dapat mengetahui apakah kleim medis yang dibayar atas nama mereka dikeluarkan oleh mereka atau tidak. Ketiga, pembayran ke dokter baru tidak pernah di investigasi atau dijelaskan ke peusahaan. Pegawai yang diijinkan –khususnya pegawai bagian akuntansi



untuk tidak



mengambil waktu liburan mereka merupakan kelemahan pengendalian yang selalu dipertanyakan. Implementasi sistem pengecekan independen adalah salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah kecurangan.. Transfer pegawai, audit, dan liburan wajib adalah



berbagai cara untuk melakukan pengecekan independen terhadap



pegawai. Office of the controller of the currency mengharuskan semua pegawai bank si amerika mengambil setidaknya satu minggu liburan setiap tahun. Anomali analitis adalah hubungan dalam data keuangan dan data non keuangan yang tidak masuk akal, seperti perubahan yang tidak masuk akal dalam folume,campuran, atau harga. Dalam kasus Elgin Aircraft, beberapa indicator analiitis seharusnya membuat pihak yang lain waspada mengenai adanya kecurangan. 2.1.2 Indikator analisis kecuranagan Indikator analisis kecurangan adalah prosedur atau hubungan yang sangat tidak wajar atau sangat tidak yang realistik. Indikator-indikator meliputi transaksi atau kejadian yang terjadi pada waktu dan tempat yang tidak biasa yang dilakukan oleh; atau melibatkan orang yang biasanya tidak akan berpartisipasi; atau yang menggunakan prosedur, kebijakan, atau praktik yang tidak biasa. Indikator-indikator tersebut juga meliputi transaski dan jumlah yang terlalu besar atau terlalu kecil, yangh dilakukan atau terjadi terlalu sering atau terlalu jarang,yang nilainya terlalu tinggi atau terlalu rendah,atau yang menghasilkan sesuatu yang terlalu banyak atau terlalu sedikit. Pada dasarnya, indikator analitis merupakan sesuatu yang diluar kebiasaan. Indikator analitis tidak terprediksi. Beberapa contoh umum indikator analitis adalah: 1. Kekurangan atau penyesuaian persediaan yang tidak dapat dijelaskan 2. Penyimpangan dari spesifikasi 3. Peningkatan nilai sisa 4. Kelebihan pembelian 5. Terlalu banyak memo debit dan kredit 6. Peningkatan atau penurunan saldo akun, rasio, atau hubungan. 7. Keabnormalan fisik 8. Kekurangan atau kelebihan kas 9. Kelebihan biaya untuk keterlambatan 10. Biaya atau pengembalian yang tidak wajar 11. Rotasi eksekutif yang berlebihan Hubungan laporan laporan keuangan yang tidak wajar seperti: 1. Meningkatanya pendapatan dan menurunnya persediaan 2. Meningkatnya pendapatan dengan menurunnya piutang



3. Meningkatnya pendapatan dengan menurunnya arus kas 4. Meningkatnya persediaan dengan menurunnya utang 5. Meningkatnya volume dengan meningkatnya biaya perunit 6. Meingkatnya volume dengan menurunnya nilai sisa 7. Meningkatnya persediaan dengan meniurunnya biaya penyimpanan di gudang.



Terkadang, bukan hubungan yang tidak wajar yang mengingindikasikan adanya kecurangan, tetapi transaksi atau kejadian yang tidak masuk akal.hubungan antara dalam laporan keuangan juga dapat diperidiksi.untuk individu yang benar-benar memahami akuntansi, laporan keuangan menceritakan sebuah cerita. Elemen-elemen cerita harus konsisten secara internal.banyak kecurangan besar laporan keuangan dapat ditemukan lebih dini jika pembuat laporan keuangan,auditor,analis,dan pihak lain telah memahami angka-angka dakam laporan keuangan sebaimana pengambilan tiket tersebut memahami angka-angkanya. 2.1.2 Gaya Hidup yang berlebihan Sebagian besar orang melakukan kecurangan mengalami tekanan keuangan. Terkadang tekanan tersebut nyata; terkadang tekanan tersebut hanya merupakan keserakahan. Setelah pelaku memenuhi kebutuhan keuangan mereka, mereka biasanya terus melakukan pencurian dan menggunakan dana tersebut untuk meningkatkan gaya hidup mereka. Sering kali, mereka membeli mobil baru mereka terkadang membeli barang-barang mahal lainnya, pergi berlibur, membangun kembali rumah mereka atau pindah ke rumah yang lebih mahal, atau hanya menghabiskan lebih banyak uang untuk makanan dan biaya hidup sehari-hari. Sangat sedikit pelaku yang menyimpan uang curian mereka. Tentu saja, sebagian besar pelaku segera menghabiskan semua yang mereka curi. Saat mereka menjadi percaya diri dalam skema kecurangan mereka, mereka mencuri dan menghabiskan hasil curian dalam jumlah yang lebih besar. Segera setelah itu, mereka memiliki gaya hidup yang lebih tinggi dari kemampuan mereka yang sebenarnya.



Untuk mengilustrasikan perubahan gaya hidup seseorang ketika mereka melakukan penggelapan. GAMBAR 12.2 INDIKATOR PERILAKU PELAKU KECURANGAN



Pihak yang melakukan pengelapan adalah orang yang mengambil keuntungan agar terlihat sukses. Sangat sedikit pelaku kriminal yang menyimpan uang mereka, setidaknya hal itu yang dituturkan oleh para pelaku kriminal yang sudah tertangkap. Motivasi yang sama untuk mencuri tampaknya juga memaksa mereka untuk mencari gratifikasi secepatnya. Orang yang dapat menunda gratifikasi dan mengeluarkan sedikit lebih banyak untuk hal tersebut memiliki motivasi untuk kembali bertindak tidak jujur. Perubahan gaya hidup sering kali menjadi indikator yang paling mudah terdeteksi, perubahan tersebut sering kali sangat membantu dalam mendeteksi kecurangan terhadap organisasi yang dilakukan oleh pegawai dan pihak-pihak lain, tetapi tidak membantu dalam mendeteksi kecurangan yang dilakuka atas nama perusahaan, seperti kecurangan manajemen. Jika manajer, rekan kerja, dan pihak lain memerhatikan, mereka akan menyadari gaya hidup pihak yang melakukan penggelapan yang tidak sesuai dengan pendapatan mereka. Walaupun indikator gaya hidup hany memberikan bukti kecurangan secara tidak langsung, bukti tersebut mudah dikuatkan. Informasi mengenai catatn bank, catatan investasi, dan pemgembalian pajak sulit diakses; tetapi



catatan properti dokumen Uniform Commercial Code (UCC), dan catatan lainnya mudah dicek kebenarannya untuk menentukan apakah aset telah dibeli atau hak gadai telah dicabut atau dialihkan. 2.1.3 Perilaku yang Tidak biasa Penelitian dalam psikologi mengungkapkan bahwa ketika seseorang (biasanya pelaku yang baru pertama kali melakukan kecurangan) melakukan tindakan kriminal, ia akan diliputi oleh emosi ketakutan dan perasaan bersalah. Emosi tersebut merupakan ekspresi adanya suatu tekanan. Individu sering menunjukan pola perilaku yang tidak biasa dan dapat dikenali untuk mengatasi tekanan yang mereka rasakan, seperti yang di tunjukan pada Gambar 12.2. Tidak ada pelaku khusus yang dapat menunjukan adanya kecurangan; namun, perubahan perilaku merupakan indikasi terjadinya kecurangan. Orang yang biasanya baik mungkin akan melakukan intimidasi dan menjadi mudah marah. Orang yang biasnya mudah marah mungkin tiba-tiba menjadi baik. 2.1.4 Informasi dan Pengaduan Auditor sering dikritik karena tidak mendeteksi lebih banyak kecurangan. Namun, karena sifat dasar dari kecurangan, auditor sering berada dalam posisi terburuk untuk mendeteksi terjadinya kecurangan. Seperti yang telah kita bahas sebelumnya, faktorfaktor yang menyebabkan kecurangan digambarkan dalam segitiga kecurangan. Faktor-faktor ini terdiri dari tekanan,kesempatan,dan rasionalisasi. Tindakan pencurian merupakan tindakan yang benar-benar mengambil kas, persediaan, informasi, atau aset lainnya. Pencurian dapat terjadi secara manual, dengan komputer, atau melalui telepon. Penyembunyian merupakan langkah-langkah yang diambil oleh pelaku untuk menyembunyikan kecurangan dari orang lain. Penyembunyian dapat berupa penggantian catatan keuangan, kesalahan perhitungan kas atau persediaan, atau penghancuran bukti. Konversi merupakan penjualan aset curian atau mentransfernya dalam bentuk uang tunai dan kemudian menghabiskan uang tersebut. Jika aset yang di ambil adalah kas, konversi berarti hanya menghabiskan seluruh uang hasil curian. Seperti yang telah kita bahas sebelumnya, hampir semua pelaku menghabiskan dana yang mereka curi.



Kecurangan dapat dideteksi dalam tiga elemen. Pertama, dalam tindakan pencurian, seseorang dapat menyaksikan seseorang yang mengambil kas atau aset lainnya. Kedua, dalam penyembunyian, catatan yang diubah atau kesalahan menghitung kas atau persediaan dapat diketahui. Ketiga, dalam konversi, perubahan gaya hidup yang hampir tidak dapat dikesampinhkan ketika mereka mengonversi uang yang mereka gelapkan dapat terlihat semakin jelas. Pegawai Perusahaan Memiliki Kemungkinan Terbesar untuk Mendeteksi Kecurangan Dalam organisasi, siapa yang kemungkinan besar mengalami kecurangan dalam elemen ini? Tentu saja, untuk tindakan pencurian, bukanlah auditor. Auditor tidak selalu ada ketika pencurian atau kecurangan terjadi. Sebaliknya, mereka menghabiskan bebberapa minggu untuk melalukan audit secara periodik, dan pencurian biasanya berhenti selama periode audit. Namun, rekan kerja, manajer, dan pegawai lainnya biasanya paling mungkin untuk mendeteksi kecurangan pada tahap tindakan pencurian. Dalam penyembunyian, auditor tidak memiliki kesempatan untuk mendeteksi kecurangan. Jika sampel audit mecakup dokumen yang diganti, kesalahan perhitungan, atau usaha penyembunyian lainnya, auditor mungkin medeteksi kecurangan. Sama halnya, mereka mungkin kelemahan pengendalian internal atau hubungan analitis yang tidak wajar. Akuntan perusahaan dan bahkan rekan lebih mungkin untuk mendeteksi kecurangan dalam penyembunyian mereka lebih sering berinteraksi dengan pelaku kecurangan, sementara auditor hanya melihat sampel aktivitas yang melibat adanya upaya penyembunyian. Pada tahap konversi, auditor tentu saja memiliki kemungkinan kecil untuk mendeteksi kecurangan. Contohnya, tidak ada cara bagi auditor untuk dapat mengenali perubahan tertentu, seperti pegawai yang biasanya menggunakan Ford dan sekarang mengendarai BMW atau Lexus. Begitu juga, auditor tidak akan mengenai aktivitas pelaku yang tidak biasa, seperti memakai setelan atau kaus kaki desainer, mengambil liburan yang mahal, membeli perhiasan mahal, atau membeli rumah baru dengan uang hasil curian. Auditor tidak dapat melihat perubahan gaya tersebut. Sekali lagi, yang harus mendeteksi kecuranngan dalam konversi adalah rekan kerja, teman, dan manajer.



Meskipun rekan kerja dan manajerr paling mungkin mendeteksi kecurangan, mereka biasanya kurang terlatih untuk mengenali kecurangan atau bahkann menyadari bahwa kecurangan dapat terjadi. Bahkan, banyak kecurangan terdeteksi ketika pegawai, teman, manajer, pelanggan, atau orang lain yang tidak terlatih memberikan informasi atau pengaduan bahwa ada sesuatu yang salah. Misalnya, salah satu perusahaan yang mencakup



lebih dari kecurangan tersebut terungkap



berdasarkan pengaduan pelanggan atau informasi dari pegawai. 2.1.5 Informasi dan Pengaduan Merupakan Indikator Kecurangan Informasi dan pengadauan dikategorikan sebagai indikator kecurangan, bukan sebagai bukti kecurangan yang sebenarnya karena banyak informasi dan pengaduan yang tidak dapat dibenarkan. Sering kali, sulit unutk mengetahui apa yang memotivassi seseorang memberikan informasi dan pengaduan. Pelanggan, misalnya, mungkin mengeluh karena mereka merasa bahwa ada yang mengambil keunntungan atas mereka. Informasi pegawai mungkin termotivasi oleh kedengkian, permasalahan pribadi, atau kecemburuan. Informasi dari suami/istri dan temannya mungkin temotivasi oleh kemarahan, perceraian, atau fitnah. Kapanpun informasi atau pengaduan



diterima,



mereka



harus



diperlakukan



dengan



hati-hati



dan



dipertimbangkan hanya sebagai indikator kecurangan. Individu seharusnya selalu dianggap tak bersalah hingga benar-benar terbukti bersalah dan tidak boleh dicurigai atau dituduh secara tidak adil. Contoh berikut mengilustrasikan bagaimana informasi tersebut mungkin saja tidak benar. Ada beberapa alasan mengapa orang menjadi ragu-ragu untuk mengungkapkan informasi adanya dugaan kecurangan. Alasan-alasan tersebut antara lain: 1. Biasanya tidak mungkin mengetahui dengan pastti bahwa kecurangan terjadi. 2. Mereka merasa takut terjadi pembalasan dendam karena menjadi whistle blower. 3. Mereka sering terintimidasi oleh pelaku. 4. Mereka sering berpikir bahwa menuduh seseorang tidak dapat dibenarkan. 5. Tidak mudah untuk memberikan informasi dalam banyak organisasi.



Sebagai besar organisasi, rekan kerja, dan pihak lain yang mengetahui atau mencurigai terjadinya kecurangan, tetapi lebih memilih tidak memberitahukan



informasi tersebut. Ada beberapa alasan untuk hal ini. Pertama, mengetahui secara pasti bahwa kecurigaan terjadi biasanya tidak mungkin. Karena tidak ada jasad atau rekaman video kejahatan, semua yang dilihat informan hanya merupakan indikator. Mereka mungking melihat seseorang berubah gaya hidupnya, berperilaku aneh,atau menyembunyikan persediaan perusahaan dalam garasi. Karena mereka mengakui bahwa mereka hanya melihat indikator, mereka tidak ingin salah menuduh seseorang. Bahkan, ketika kecurigaan mereka kuat, terdapat kemungkinan bahwa ada alasan yang merasionalisasi untuk indikator tersebut. Kedua, informan mungkin enggan untuk memberitahukan karena mereka sering kali membaca atau menndengar cerita horor mengenai apa yang terjadi pada whistle blower. Meskipun laporan biasanya anomali dan sering kali dilebih-lebihkan, orang sering kali takut mereka akan menderita atau akan mendapat pembalasan jika mereka menjadi informan. Hukum perlindungan whistle blower yang baru yang dimandatkan oleh Sarbanes-Oxley Act, dan dibahas sebelumnya, berusaha untuk menghilangkan kekuatan ini dan memberikan perlindungan kepada whistle blower. Ketiga, pegawai dan pihak lain sering terintimidasi oleh pelaku. Terutama ketika pelaku merupakan atasan, bawahan takut untuk memberitahukan kecurigaan mereka. Contohnya, suatu kecurangan telah berlangsung selama enam tahun, meskipun tujuh rekan kerjanya mengetahui hal tersebut. Pelaku meemiliki kepribadian dominan yang membuat orang lain takut kepadanya, dan ia segera memecat orang yang mempertanyakan integritasnya. Keempat, banyak dari kita telah terbiasa sejak masih muda untuk menyakini bahwa tidak baik mengadukan orang lain, bahkan ketika mereka melakukan suatu kesalahan. Teknisnya, seseorang tidak akan memberitahu orang lain bahwa secara etnologi merupakan pembohong. Tidak mengadukan merupakan keyakinann Mafia. Sebagai ilustrassi dari keengganan sebagai besar orang untuk menjadi informan, perhatikan kejadian berikut. Alasan kelima bahwa sebagaian besar pegawai dan pihak lain biasanya tidak memberitahukan kecurigaan mereka atau pengetahuan mereka mengenai kecurangan karena organisasi tidak mempermudah mereka untuk melakukannya. Pada sebagian besar organisasi, pegawai tidak tahu kepada siapa mereka harus berbicara jika mereka mencurigai terjadinya kecurangan, bagaimana cara penyampaian informasi, atau apa



konsekuensinya jika mereka memberitahukan kecurangan mereka. Selain itu, mereka tidak tahu apakah informasi yang mereka sampaikan akan tetap anonim atau apakah pengaduan mereka akan siekspos. Hukum Baru yang Melindungi Whistle Blower dan Mendorong Pendeteksian Kecurangan Hukum whistle blower yang baru telah membantu dalam membuat informasi dan pengaduan menjadi lebih efektif, terutama untuk perusahaan publik, dengan memrintahkan setiap perusahaan publik menerapkan sistem whistle blower dan menginformasikannya kepada para pegawai yang lainnya. Hukum whistle blower yang baru ini dapat membantu mengungkapkan banyak kecurangan yang tidak akan terdeteksi sebelumnya. Bahkan, sebelum hukum ini disahkan, beberapa organisasi menemukan bahwa mendorong pemberian informasi dan berusaha menyikapinya dapat menimbulkan sejumlah perbedaan. Mereka menemukan bahwa dengan memberikan prosedur yang lebih mudah kepada para pegawai untuk whistle blower, mereka menemukan kecurangan dan permasalahan lainnya dalam organisasi. Contohnya, selama bertahuntahun Domino’s Pizza memiliki saluran pengaduan yang dapat digunakan sopir ketika manajer mengirim mereka keluar dengan waktu yang sangat terbatas, sehingga mereka harus mengantarkan pizza dengan cepat dalam 30 menit. Anonimitas harus sepenuhnya dijamin. Perusahhaan lain memasukan kecurangan dalam daftar tindakan kejahatan sebagaimana penggunaan obat-obatan terlarang, pekanggaran keamanan, diskriminasi, dan juga gangguan. Hal itu akan melatih seluruh pegwai untuk mengetahui apa yang harus mereka lakukan jika mereka melihat aktivitas-aktivitas ini. Dalam perusahaan ini, pelatihan diberikan dalam bentuk seminar bagi pegawai baru, poster dan pengingat lainnyayang dilakukan pegawai jika mereka menyaksikan pelanggaran, dan rekaman video yang ditunjukan secara berkala. Pegawai diberi tahu, dan mereka diberi sebuah kartu kecil untuk menguatkan informasi tersebut, yang berisi lima opsi jika mereka mencurigai adanya permasalahan dalam salah satu bagian berikut: (1) mereka dapat memberi tahu manajer mereka atau manajer dari manajer mereka, (2) mereka dapat menghubungi keamanan perusahaan pada nomor tertentu, (3) mereka dapat menghubungi audit inernal pada nomor tertentu; (4) mereka dapat menghubungi ombudsman perusahaaan, yang akan meneruskan informasi dan



pegaduan, atau (5) mereka dapat menghubungi nomor saluran panduan 800, yang terhunbung dengan layanan pengawasan yang sifatnya independen, yang akan menyaring informasi dan pengaduan, menjamin anonimitas, dan meneruskan informasi ke personil dari pihak perusahaan yang dianggap relevan menangani permasalahan tersebut. Sistem whistle blower seharusnya tidak dipertimbangkan sebagai pengganti dari tindakan pengelolaan lingkungann yang terbukan yang memungkinkan pegawai merasa nyaman untuk melaporkan aktivitas kecurangan. Pegawai harusnya didorong untuk melaporkan aktivitas tersebut sebagai tindakan yang pertama kali dilakukan kepada penasihat hukum. Namun, mereka harus menyadari adanya opsi saluran pengaduan dan didorong untuk menggunakan jika mereka tidak nyaman dengan opsi yang lain.



KASUS BANK CENTURY



Bank century merupakan gabungan dari 3 bank (dilakukan proses merger) yaitu Bank Danpac, Bank CIC dan Bank Pikko. Soal pengucuran dana penyelamatan Bank Century terus berlanjut walaupun Menteri Keuangan Sri Mulyani berulang kali mengatakan penyelamatan terhadap bank kecil itu telah sesuai dengan peraturan. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengucurkan dana sebesar Rp6,7 triliun kepada Bank Century atas rekomendasi pemerintah dan Bank Indonesia. Padahal, dana yang disetujui DPR hanya sebesar Rp1,3 triliun. Misteri itulah yang ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap bank.



Tidak hanya KPK, DPR pun meminta BPK mengaudit proses bailout tersebut. Itu karena sebelumnya DPR pada 18 Desember 2008 telah menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) sebagai payung hukum dari penyelamatan bank milik pengusaha Robert Tantular itu.



Kronologis persoalan yang dihadapi oleh Bank Century antara lain: 1) 1989 : Robert Tantular mendirikan Bank Century Intervest Corporation (Bank CIC)[1]. 2) 1999 : Bank CIC melakukan penawaran umum terbatas alias rights issue pertama. Robert Tantular dinyatakan tidak lolos uji kelayakan dan kepatutan oleh Bank Indonesia untuk mengajukan right issue ini. 3) 2003 : bank CIC diketahui sedang mengalami masalah. Ditemukan banyak surat berharga valuta asing mencapai nilai 2 triliun rupiah. Valuta asing itu tidak mempunyai peringkat, berjangka panjang, bunganya rendah serta tidak mudah dijual. BI pun memberikan saran merger untuk mengatasinya. 4) 2004 : bank CIC melakukan merger dengan bank denpac dan bank pikko, sehingga terbentuklah bank century. Setelah terbentuk, BI menyarankan bank century untuk menjual valuta asing tersebut, namun pemegang saham lebih memilih menjadikan valuta asing itu sebagai deposito di bank Dresdner, Swiss. Ternyata deposito yang disimpan di bank Dresdner ini sangat sulit ditagih.



5) 2005 : Budi Sampoerna menjadi salah satu nasabah terbesar Bank Century cabang Kertajaya, Surabaya. Selain itu, BI juga mendeteksi adanya valuta asing di bank century berjumlah 210 juta dolar Amerika. 6) 2008 : awal kehancuran bank century. Sebab pada saat itu, beberapa nasabah besar ingin menarik dana yang disimpan di bank century. Di antara nasabah itu ialah budi sampoerna, PT Timah Tbk, dan PT Jamsostek. Bank century pun mengalami kesulitan likuiditas. 7) 1 oktober 2008 : Budi Sampoerna tak dapat menarik uangnya yang berjumlah sekitar 2 triliun rupiah dari bank century. Sepekan kemudian, bos Bank Century Robert Tantular membujuk Budi dan anaknya yang bernama Sunaryo, agar menjadi pemegang saham dengan alasan Bank Century mengalami likuiditas. 8) 30 oktober 2008 ditemukan sekitar 56 juta dolar Amerika surat berharga valuta asing jatuh tempo dan gagal bayar. 9) 13 november 2008 : BI menggelar rapat konsulitasi melalui telekonferensi dengan Menteri Keungan Sri Mulyani, yang tengah mendampingi mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sidang G-20 di Washington, Amerika Serikat. Budiyono selaku gubernur bank Indonesia pun membenarkan bahwa bank century tidak mampu menerima permintaan dana dari nasabah sehingga terjadi rush( rush: terburu-buru, kesibukan). 10) 14 november 2008 : Bank Century mengajukan permohonan fasilitas pendanaan darurat dengan alasan sulit mendapat pendanaan. Budi Sampoerna setuju memindahkan seluruh dana dari rekening di Bank Century cabang Kertajaya, Surabaya ke Cabang Senayan, Jakarta. 11) 17 november 2008 : Antaboga Delta Sekuritas yang dimiliki Robert Tantutar mulai default membayar kewajiban atas produk discreationary fund yang di jual Bank Century sejak akhir 2007. 12) 20 november 2008 : Bank century ditetapkan sebagai bank gagal dan dikirimkan surat kepada Menkeu tentang Penetapan Status Bank Gagal pada Bank Century dan menyatakan perlunya penanganan lebih lanjut. Sri Mulyani selaku Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan langsung menggelar rapat untuk membahas nasib bank century ini. Dan diketahui rasio kecukupan modal atau CAR Bank Century minus hingga 3,52 persen melalui data per 31 oktober 2008. Diputuskan, guna menambah kebutuhan modal untuk menaikkan CAR menjadi 8 persen adalah sebesar Rp 632



miliar. Rapat tersebut juga membahas apakah akan timbul dampak sistemik jika Bank Century dilikuidasi. Dan menyerahkan Bank Century kepada lembaga penjamin. 13) 21 november 2008 : Mantan Group Head Jakarta Network PT Bank Mandiri, Maryono diangkat menjadi Direktur Utama Bank Century menggantikan Hermanus Hasan Muslim. Berdasarkan keputusan yang ditetapkan KKSK (komite kebijakan sector keuangan) dalam surat NO.04.KKSK.03/2008 bank century resmi diambil alih oleh LPS. 14) 22 november 2008 : Delapan pejabat Bank Century dicekal. Mereka adalah Sualiaman AB (Komisaris Utama), Poerwanto Kamajadi (Komisaris), Rusli Prakarta (komisaris), Hermanus Hasan Muslim (Direktur Utama), Lila K Gondokusumo (Direktur Pemasaran), Edward M Situmorang (Direktur Kepatuhan) dan Robert Tantular (Pemegang Saham). 15) 23 november 2008 : Lembaga penjamin langsung mengucurkan dana Rp 2,776 triliun kepada Bank Century. Bank Indonesia menilai CAR sebesar 8 persen dibutuhkan dana sebesar Rp 2,655 triliun. Dalam peraturan lembaga penjamin, dikatakan bahwa lembaga dapat menambah modal sehingga CAR bisa mencapai 10 persen, yaitu Rp 2,776 triliun. 16) 26 november 2008 : Robert Tantular ditangkap di kantornya di Gedung Sentral Senayan II lantai 21 dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Markas Besar Polri. Robert diduga mempengaruhi kebijakan direksi sehingga mengakibatkan Bank Century gagal kliring. Pada saat yang sama, Maryono mengadakan pertemuan dengan ratusan nasabah Bank Century untuk meyakinkan bahwa simpanan mereka masih aman. 17) Dari bulan November hingga desember 2008 : Dana pihak ketiga yang ditarik nasabah dari Bank Century sebesar Rp 5,67 triliun. 18) 5 desember 2008 : Lembaga penjamin mengucurkan untuk kedua kalinya sebesar Rp 2,201 triliun. Dana tersebut dikucurkan dengan alasan untuk memenuhi ketentuan tingkat kesehatan bank. 19) 9 desember 2008 : Bank Century mulai menghadapi tuntutan ribuan investor Antaboga atas penggelapan dana investasi senilai Rp1,38 triliun yang mengalir ke Robert Tantular. 20) 31 desember 2008 : Bank Century mencatat kerugian Rp7,8 triliun pada 2008. Asetnya tergerus menjadi Rp5,58 triliun dari Rp14,26 triliun pada 2007.



21) 3 Februari 2009 : Lembaga penjamin mengucurkan lagi Rp 1,55 triliun untuk menutupi kebutuhan CAR berdasarkan hasil assesment Bank Indonesia, atas perhitungan direksi Bank Century. 22) 1 April 2009 : Penyidik KPK hendak menyergap seorang petinggi kepolisian yang diduga menerima suap. Namun penyergapan itu urung lantaran suap batal dilakukan. Dikabarkan rencana penangkapan itu sudah sampai ke telinga Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. 23) Pertengahan april 2009 : Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji mengeluarkan surat klarifikasi kepada direksi Bank Century. Isi surat tersebut adalah menegaskan uang US$ 18 juta milik Budi Sampoerna dari PT Lancar Sampoerna Besatari tidak bermasalah. 24) 11 mei 2009 : Bank Century keluar dari pengawasan khusus BI. 25) 29 mei 2009 : Kabareskrim Susno Duadji memasilitasi pertemuan antara pimpinan Bank Century dan pihak Budi Sampoerna di kantornya. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa Bank Century akan mencairkan dana Budi Sampoerna senilai US$ 58 juta -dari total Rp 2 triliun- dalam bentuk rupiah. 26) Juni 2009 : Bank Century mengaku mulai mencairkan dana Budi Sampoerna yang diselewengkan Robert Tantular sekitar US$ 18 juta, atau sepadan dengan Rp 180 miliar. Namun, hal ini dibantah pengacara Budi Sampoerna, Lucas, yang menyatakan bahwa Bank Century belum membayar sepeserpun pada kliennya. 27) Komisaris Jendral Susno Duadji mengatakan ada lembaga yang telah sewenangwenang menyadap telepon selulernya. 28) Juli 2009 : KPK melayangkan surat permohonan kapada Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit terhadap Bank Century. 29) 2 juli 2009 : KPK menggelar koferensi pers. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Riyanto megatakan jika ada yang tidak jelas soal penyadapan, diminta datang ke KPK. 30) 3 juli 2009 : Parlemen mulai menggugat karena biaya penyelamatan Bank Century terlalu besar. 31) 21 juli 2009 : Lembaga penjamin mengucurkan lagi Rp 630 miliar untuk menutupi kebutuhan CAR Bank Century. Keputusan tersebut juga berdasarkan hasil assesment Bank Indonesia atas hasil audit kantor akuntan publik. Sehingga total dana yang dikucurkan mencapai Rp 6,762 triliun.



32) 12 Agustus 2009 : Mantan Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim divonis 3 tahun penjara karena terbukti menggelapkan dana nasabah Rp 1,6 triliun. Dan tanggal 18 Agustus 2009, Komisaris Utama yang juga pemegang saham Robert Tantular dituntut hukuman delapan tahun penjara dengan denda Rp 50 miliar subsider lima tahun penjara. 33) 27 Agustus 2009 : Dewan Perwakilan Rakyat memanggil Menkeu Sri Mulyani, Bank Indonesia dan lembaga penjamin untuk menjelaskan membengkaknya suntikan modal hingga Rp 6,7 triliun. Padahal menurut DPR, awalnya pemerintah hanya meminta persetujuan Rp 1,3 triliun untuk Bank Century. Dalam rapat tersebut Sri Mulyani kembali menegaskan bahwa jika Bank Century ditutup akan berdampak sistemik pada perbankan Indonesia. Pada hari yang sama pula, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto menyatakan bahwa kasus Bank Century itu sudah ditingkatkan statusnya menjadi penyelidikan. 34) 28 Agustus 2009 : Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah pernyataan Sri Mulyani yang menyatakan bahwa dirinya telah diberitahu tentang langkah penyelamatan Bank Century pada tanggal 22 Agustus 2008 –sehari setelah keputusan KKSK. Justru Kalla mengaku dirinya baru tahu tentang itu pada tanggal 25 Agustus 2008. 35) 10 September 2009 : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin Sugeng Riyono memutus Robert Tantular dengan vonis hukuman 4 tahun dengan denda Rp 50 miliar karena dianggap telah memengaruhi pejabat bank untuk tidak melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. 36) 30 September 2009 : Laporan awal audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Bank Century sebanyak 8 halaman beredar luas di masyarakat. laporan tersebut mengungkapkan banyak kelemahan dan kejanggalan serius di balik penyelamatan Bank Century dan ada dugaan pelanggaran kebijakan dalam memberikan bantuan ke Bank Century. 37) 2 Oktober 2009 : Nama Bank Century diganti menjadi Bank Mutiara. 38) 21 Oktober 2009 : Akibat kejanggalan temuan BPK tersebut, Sekjen PDI Perjuangan Pramono Anung membentuk tim kecil untuk menggulirkan hak angket guna mengkaji kasus Bank Century. Lima hari kemudian, wacana pembentukan Panitia Khusus Hak Angket DPR untuk mengusut kasus Bank Century menjadi perdebatan di DPR. 39) 12 November 2009 : 139 anggota DPR dari 8 Fraksi mengusulkan hak angket atas pengusutan kasus Bank Century.



Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut ada perkara kriminal di Bank Century sehingga tidak layak diselamatkan. Menurut mantan Wapres, masalah yang dihadapi Bank Century bukan lantaran krisis global. Melainkan karena pemiliknya yaitu Robert Tantular merampok dana bank sendiri. Karena itu, Wapres Kalla lalu memerintahkan polisi menangkap Robert Tantular serta direksi Bank Century. Dia khawatir Robert dan direksi Bank Century melarikan diri. Selain Robert, mantan Direktur Utama Bank Century, Tersangka lainnya adalah Hesman Al Waraq Talaat dan Rafat Ali Rizvi. Dua pemegang saham Bank Century ini juga dipersangkakan dalam tindak pidana pencucian uang. Polisi turut menetapkan Dewi Tantular selaku Kepala Divisi Bank Note Bank Century sebagai tersangka. Dewi kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua tersangka lainnya adalah Linda Wangsa Dinata, selaku pimpinan KPO Senayan, dan Arga Tirta Kiranah, Kadiv legal Bank Century. Keduanya kini dalam proses penyidikan. Sampai 5 januari belum ada titik terang penuntasan kasus bank century. skandal Bank Century menjadi isu di negara ini. Publik pun masih penasaran dengan akhir kasus yang telah merugikan negara hingga Rp7,4 tiliun tersebut. Salah satu inisiator tim pengawas kasus Bank Century, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan, publik juga masih menunggu ketajaman pisau hukum di negara hukum ini, dan akan terus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan proses hukum kasus ini tanpa pandang bulu. "Dalam nada penuh tanya, publik sering mendiskusikan mengenai seperti apa ujung dari proses hukum kasus Bank Century? Berakhir pada vonis pengadilan Tipikor Jakarta terhadap mantan deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya? atau, proses hukum akan berlanjut pada sejumlah nama yang selama ini diyakini tidak bisa dipisahkan dari aspek penyalahgunaan wewenang pada jabatannya masing-masing?" jelas Bamsoet, kepada Okezone, Senin (5/1/2015).



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Gaya hidup seseorang dapat berubaha, dokumen dapat hilang, buku besar mungkin tidak seimbang, seseorang dapat berperilaku mencurigakan, perubahan dalam hubungan analitis mungkin tidak masuk akal, atau seseorang mungkin memberikan informasi bahwa kecurangan terjadi terjadi. Namun, tidak seperti video perampokan atau tubuh korban pembunuhan, faktor-faktor ini hanya indikator, bukan bukti koklusif terjadinya kecurangan. Indikator-indikator kecurangan dapat dipisahkan menjadi enam kelompok: (1) anomali akuntansi , (2) kelemahan pengendalian internal, (3) anomali analitis, (4) gaya hidup yang berlebihan, (5) perilaku yang tidak wajar dan (6) informasi dan pengaduan.