7 0 3 MB
Penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Provinsi Kalimantan Tengah
BAB III METODOLOGI PELAKSANAAN PEKERJAAN
3.1.
Umum
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Sumber Daya Air Nomor: 04/SE/D/2012 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Neraca Air dan Penyelenggaraan Alokasi Air. Ada beberapa tahapaan pekerjaan dalam penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan, secara umum alur pekerjaan RAAT dapat dilihat pada flowchart dibawah ini. Bagan Alir Penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan
Laporan Pendahuluan
III - 1
Penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Provinsi Kalimantan Tengah
Bagan Alir Perhitungan Neraca Air dan Alokasi Air
Laporan Pendahuluan
III - 2
Penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Provinsi Kalimantan Tengah
Dalam pelaksanaan pekerjaan ini metodologi yang digunakan mengacu pada surat edaran Dirjen Sumber Daya Air Nomor: 04/SE/D/2012 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Neraca Air dan Penyelenggaraan Alokasi Air. Sedangkan tahapantahapan pelaksanaan pekerjaan konsultan di susun sesuai dengan kontrak pekerjaan. Masing-masing kegiatan disampaikan secara jelas produk yang dihasilkan sesuai yang diminta dalam kerangka acuan kerja, sehingga sasaran utama pekerjaan diharapkan bisa tercapai Selengkapnya pelaksanaan pekerjaan konsultan dalam kegiatan “Penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Provinsi Kalimantan Tengah”, diuraikan pada pembahasan berikut.
3.2.
Tahapan Kegiatan
Tahapan kegiatan dalam pelaksanaan pekerjaan ini antara lain adalah sebagai berikut : I.
Kegiatan (A) : Pekerjaan Persiapan; Secara ringkas item pekerjaan persiapan meliputi : a.
Persiapan Adminsitrasi, Personil dan Alat;
b.
Pengumpulan Data Awal dan Data Sekunder
c.
Evaluasi dan Identifikasi Data – Data yang ada;
II. Kegiatan (B) : Inventarisasi/ Survei Lapangan; Kegiatan inventarisasi dan survei lapangan yang dilakukan berupa : a.
Inventarisasi Lokasi Pemanfaatan Air (Tracking Lokasi)
b.
Inventarisasi Data Hidroklimatologi , Data Debit Sungai
c.
Inventarisasi Pemanfaatan Air yang Berizin dan Tidak Berizin
d.
Inventarisasi Data Demografi dan data Penunjang Lainnya
III. Kegiatan (C) : Perencanaan Alokasi Air Tahunan (RAAT); Kegiatan perencanaan alokasi air tahunan yang dilakukan adalah : a.
Pemetaan Lokasi Sumber Air/Pemanfaatan Air
b.
Perhitungan Ketersediaan Air dan Kebutuhan Air
c.
Penetapan Prioritas Penggunaan Air
d.
Penyusunan Neraca Air dan Pemodelan Alokasi Air
e.
Penyusunan Dokumen Rencana Alokasi Air Tahunan
IV. Kegiatan (D) : Penyusunan Laporan; Laporan yang disusun meliputi :
Laporan Pendahuluan
III - 3
Penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Provinsi Kalimantan Tengah
a.
Laporan Pendahuluan;
b.
Laporan Bulanan;
c.
Laporan Antara;
d.
Laporan Akhir;
e.
Laporan Analisa RAAT;
f.
Laporan Analisa Hidrologi;
g.
Album Gambar ( Skema RAAT)
h.
Album Foto Kegiatan;
i.
SSD Portable 1 TB.
V. Diskusi Laporan 1.
Diskusi Laporan Pendahuluan;
2.
Diskusi Laporan Antara;
3.
Diskusi Konsep Laporan Akhir.
Adapun sistematika tahapan pekerjaan dapat dilihat pada bagan alir pelaksanaan pekerjaan seperti di bawah ini.
Laporan Pendahuluan
III - 4
Penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Provinsi Kalimantan Tengah
Gambar 3.1.
Laporan Pendahuluan
Bagan Alir Pelaksanaan Kegiatan (1/3)
III - 5
Penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Provinsi Kalimantan Tengah
Gambar 3.2.
Laporan Pendahuluan
Bagan Alir Pelaksanaan Kegiatan (2/3)
III - 6
Penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Provinsi Kalimantan Tengah
Gambar 3.3.
3.3.
Bagan Alir Pelaksanaan Kegiatan (3/3)
Metodologi
Metodologi pekerjaan “Penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Provinsi Kalimantan Tengah” adalah sebagai berikut : 3.3.1.
Pekerjaan Persiapan
Dalam pekerjaan persiapan ini akan dikerjakan kegiatan yang berupa persiapan administrasi dan teknis, penyusunan rencana kegiatan, mobilisasi personil dan peralatan, pengumpulan data sekunder dan studi terdahulu serta survei pendahuluan/ peninjauan lapangan. Pekerjaan persiapan ini akan dilaksanakan terutama oleh ketua Tim dan tenaga pendukung lainnya. Kegiatan pendahuluan ini mencakup segala kegiatan yang diperlukan untuk mendukung dimulainya pelaksanaan pekerjaan.
Laporan Pendahuluan
III - 7
Penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Provinsi Kalimantan Tengah
1.
Mobilisasi Personil, Alat dan Perijinan, Koordinasi Kegiatan ini meliputi : a.
Mobilisasi Personil dan Peralatan Pekerjaan mobilisasi di sini meliputi : -
Mobilisasi personil, yaitu mobilisasi personil yang akan melaksanakan pekerjaan yang dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan personil pada tahapan pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
-
Mobilisasi
peralatan,
yaitu
penyiapan
kantor/ruang
kerja
beserta
perlengkapannya, perlengkapan komputer, peralatan survei, kendaraan roda 4 dan roda 2. -
Mobilisasi bahan, yaitu perlengkapan gambar dan peta, alat tulis kantor (kertas, tinta, dll).
Tingkat keberhasilan suatu pekerjaan tidak hanya tergantung atas kemampuan dari Ketua Tim yang menangani, akan tetapi faktor koordinasi akan memegang peranan kunci yang akan menentukan kelancaran dan kesempurnaan hasil yang akan dicapai. Dengan koordinasi antara Ketua Tim dan Tenaga Pendukung diharapkan tidak ada kerancuan dan tumpang tindih pelaksanaan kegiatan, sehingga dukungan dari masing-masing personil akan memberikan hasil yang optimal. b.
Pekerjaan Administrasi dan Teknis Pada awal kegiatan akan dibuatkan surat untuk mobilisasi personil maupun peralatan,
surat pengantar
survei, surat perintah
kerja
personil,
surat
permohonan data yang dibutuhkan dan surat – surat lain yang nantinya digunakan untuk keperluan pekerjaan selanjutnya terutama kegiatan lapangan dengan membuat surat-surat perijinan/surat tugas ke instansi terkait. Persiapan administrasi tersebut diusahakan dapat diselesaikan sesegera mungkin sehingga tidak menghambat pelaksanaan pekerjaan berikutnya. c.
Melakukan koordinasi -
Koordinasi antara Tim Tim Konsultan di bawah pimpinan Ketua Tim akan selalu melakukan koordinasi antara sesama anggota Tim. Hal ini perlu dilakukan agar seluruh anggota Tim dapat melakukan pekerjaan dengan baik, mengetahui perkembangan kemajuan pekerjaan dan pada akhirnya pekerjaan dapat diselesaikan dengan tepat waktu dan sesuai dengan KAK.
Laporan Pendahuluan
III - 8
Penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Provinsi Kalimantan Tengah
-
Koordinasi dengan Pengguna Jasa Selama proses pelaksanaan studi, Konsultan akan selalu, melakukan koordinasi dan diskusi dengan Pemberi Kerja. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin agar hasil pekerjaan sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK), serta jadwal pelaksanaan pekerjaan terpenuhi.
2.
Penyusunan Rencana Kegiatan Kegiatan ini mencakup membuat rencana pelaksanaan pekerjaan secara menyeluruh, metode pelaksanaan pekerjaan, dan jadwal kegiatan yang ditampilkan dalam bentuk Kurva S.
3.
Survei Pendahuluan/ Peninjauan Lapangan Berdasarkan atas data, laporan dan informasi yang mendukung rencana kerja koordinasi dengan Pemberi Kerja, Konsultan akan mulai melaksanakan kunjungan lapangan bersama-sama dengan Direksi Pekerjaan ataupun dengan instansi terkait setempat. Dari kegiatan kunjungan lapangan diharapkan akan didapat gambaran yang lebih jelas tentang permasalahan yang dijumpai di lapangan. Dalam rangka pelaksanaan survei pendahuluan, Konsultan akan melakukan berbagai sebagai berikut : a.
Mengkaji studi terdahulu
b.
Menentukan lokasi studi berdasarkan peta topografi pengukuran dan peta Rupa Bumi skala 1 : 50.000;
c.
Survei identifikasi titik pengambilan air yang ada di masing-masing sungai;
d.
Survei inventarisasi lokasi bangunan-bangunan pengambilan baik untuk air baku ataupun untuk irigasi yang ada di sungai;
e.
Survei kondisi pemanfaatan lain dari sungai seperti : transportasi perahu, perikanan yang dibudidayakan, pengambilan ikan, dan lain-lain;
f.
Diskusi dengan instansi terkait mengenai semua permasalahan yang terjadi;
g.
Pengumpulan data tambahan;
h.
Identifikasi kebutuhan air untuk : irigasi, air baku, perikanan, dan lain-lain;
i.
Penentuan rencana lokasi survei dan penelitian lapangan dan lain sebagainya;
j.
Segala hal tersebut diatas harus diasistensikan kepada direksi dan diadakan diskusi bersama untuk mendapat persetujuan dari Direksi, hasil pembahasan
Laporan Pendahuluan
III - 9
Penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Provinsi Kalimantan Tengah
pada diskusi tersebut agar dituangkan di dalam Laporan Pendahuluan, sebagai dasar untuk pelaksanaan pekerjaan selanjutnya. 4.
Pengumpulan Data Sekunder dan Studi Terdahulu Data sekunder yang dibutuhkan sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan ini antara lain: a)
Laporan studi yang pernah dilakukan terkait dengan alokasi air, upaya pengendalian banjir, pola pengelolaan sumber daya air, dll.
b)
Data statis untuk keperluan alokasi air, antara lain:
Peta Wilayah Sungai atau Daerah Aliran Sungai dilengkapi dengan data Daerah Aliran Sungai antara lain luas, nama sungai dan anak sungai dilengkapi dengan koordinat masing masing;
c)
Skematisasi sistem sungai, jaringan irigasi dan penggunaan air lain.;
Kapasitas pengaliran aktual sungai/saluran;
Peta lokasi prasarana sumber daya air pengatur air;
Peta administrasi;
Peta rencana tata ruang wilayah, dll.
Data dinamis untuk keperluan Perencanaan alokasi air, antara lain:
Peta lokasi titik pengambilan air untuk berbagai keperluan;
Daerah layanan;
Kurva karakteristik waduk;
Data debit, yang berupa data debit sungai harian pada stasiun pengamatan dengan periode ≥ 10 tahun;
Data hujan, yang berupa data curah hujan harian pada stasiun pengamatan dengan periode pengamatan panjang ≥ 10 tahun;
Data hidrometeorologi dan klimatologi;
Data prakiraan cuaca;
Pola Operasi Waduk bila terdapat waduk dalam suatu Wilayah Sungai/ Daerah Aliran Sungai;
Ketersediaan air di waduk pada tahun berjalan dan prakiraan pada tahun berikutnya;
Data penggunaan air untuk berbagai penggunaan (irigasi dan non irigasi) yang memuat informasi: o
Nama pengguna;
o
Nama sungai;
Laporan Pendahuluan
III -10
Penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Provinsi Kalimantan Tengah
o
Koordinat titik pengambilan;
o
Lokasi (desa/kecamatan/kabupaten);
o
Debit pengambilan (berdasarkan izin dan aktualnya);
o
Nomor izin pengambilan dan masa berlakunya termasuk untuk kebutuhan pemeliharaan lingkungan yang dirangkum dalam formulir A01;
o
Data rencana tata tanam;
o
Data pola operasi waduk.
Tata guna lahan WS yang bersangkutan (daerah
perkotaan, permukiman,
pertanian/sawah/irigasi, dan lain-lain) yang terdapat dalam RTRW Kabupaten/Kota. Data yang Diperlukan Dalam Penyusunan Alokasi Air No I.
Data dan Informasi Yang Diperlukan
Kegunaan
Data yang terkait penyusunan sistem alokasi air 1.
Peta
topografi
DAS/WS
serta
batas Bahan dokumen RAAT
administrasi 2.
Data
lokasi
jaringan
hidrologi
(AWLR, Untuk membangun skematik
Bendung, dll), lokasi pemanfaatan SDA yang
sistem tata alokasi air
berada dalam sistem tata air DAS 3.
Plotting seluruh lokasi tersebut di atas peta Untuk menunjang peramalan topografi dan batas DAS
4.
debit/ketersediaan air
Luas catchment area dari masing-masing sub Untuk menunjang perhitungan DAS (pada titik-titik pos duga air maupun rainfall-runoff (jika diperlukan) lokasi bangunan pemanfaatan SDA)
II. Data yang terkait dengan ketersediaan air 1.
Data
debit
sungai
dengan
periode Untuk menetapkan debit adalan
pengamatan > 10 tahun pada bangunan ukur (dependable flow) atau debit dan pos duga air
kemungkinan (probabilitas) lainnya
2.
Data hujan periode pengamatan > 10 tahun Untuk analisa hujan-limpasan jika serta data klimatologi
data debit tidak tersedia atau data debit kurang panjang pengamatannya (< 10 tahun)
3.
Pola operasi waduk (bila terdapat waduk)
Untuk menghitung volume efektif waduk yang dimanfaatkan berdasarkan skenario pola
4.
Ketersediaan air waduk di waduk pada tahun Untuk mendapatkan scenario
Laporan Pendahuluan
III -11
Penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Provinsi Kalimantan Tengah
No
Data dan Informasi Yang Diperlukan ini dan perkiraan pada tahun berikutnya
Kegunaan RAAT yang akan diterapkan pada tahun depan
III. Data yang terkait dengan kebutuhan air 1.
Informasi mengenai rencana tanam yang Mengetahui luas daerah irigasi ditetapkan (RTTG)
(DI) dan kebutuhan air untuk irigasi pada setiap DI
2.
Daftar pengguna SDA yang ada serta data
Mengetahui besarnya jatah air
permintaan alokasi air yang diajukan oleh yang tercantum dalam ijin, pemohon ijin
termasuk persyaratan kedalaman air untuk keperluan transportasi
3.
Daftar
pemegang
ijin
belum Mencegah terjadinya over supply
yang
menggunakan air sesuai dengan jatah yang air pada titik pengambilan tercantum
dalam
surat
ijin
(kapasitas tertentu
terpasang) 4.
Daftar permohonan ijin yang belum direspon
Mengetahui besarnya kebutuhan air yang sedang diajukan permohonan ijin untuk dialokasikan kebutuhan airnya
5.
Daftar
pengambilan
illegal
dan
estimasi Mengetahui besarnya faktor
besarnya kapasitas terpasang
kehilangan air pada suatu jaringan sumber air akibat pengambilan air illegal, atau untuk dialokasikan kebutuhan airnya karena secara defacto mereka menggunakan airnya.
6.
Informasi penggunaan air non konsumtif Mengetahui saat terjadinya (misal PLTA dan pelayaran di sungai)
beban puncak water outflow dan besar aliran yang diperlukan
7.
Pola pengelolaan SDA pada DAS terkait
Mengetahui saat dan volume air yang harus dipasok dari suatu bangunan pengambilan
8.
Nilai satuan kebutuhan air (sesuai dengan Memperhitungkan besarnya pertumbuhan tanaman), perikanan, dll
kebutuhan air
3.3.2. Inventarisasi Kegiatan survei lapangan yang dilakukan dalam pekerjaan “Penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Provinsi Kalimantan Tengah” adalah sebagai berikut :
Laporan Pendahuluan
III -12
Penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Provinsi Kalimantan Tengah
1.
Survei dan Inventarisasi Pemanfaatan dan Pengambilan Air Sebelum melaksanakan kegiatan inventarisasi, maka perlu dilakukan penjadwalan dan pembuatan jalur. Kegiatan ini berupa :
Pencatatan
data
penggunaan
dan
kondisi
air
yang
meliputi
nama
pengguna/pemakai air, lokasi (desa/kecamatan/kabupaten), nama sungai, tempat pengambilan, kapasitas pengambilan, tinggi muka air dan kualitas air;
Pengamatan dan pemeriksaan kondisi operasi bangunan ukur;
Pengaturan distribusi air disesuaikan dengan rencana alokasi air dan pencatatan pelaksanaan sebagai bahan pengendalian alokasi air.
Survei inventarisasi penggunaan air di sungai dimaksudkan untuk mengetahui titiktitik pengambilan air di sungai serta penggunaannya, baik untuk irigasi, air minum, atau penggunaan lain. Survei dilakukan setelah diperoleh peta lokasi prasarana sumber daya air yang ada, seperti : lokasi bendung, waduk, bangunan pengambilan bebas (free intake), bangunan pengambilan air baku, sudetan di sungai, dan lain-lain. Data yang perlu diinventarisasi tersebut diantaranya meliputi sbb:
Lokasi pemanfaat Sumber Daya Air;
Lokasi, kondisi pengelola pos hidrologi (Pos duga air, pos penakar curah hujan, dan pos klimatologi);
Tipe bangunan pengambilan;
Legalitas pemanfaat SDA (khusus untuk pemanfaat non irigasi (PDAM dan Industri), meliputi data : Nama Perusahaan, No SIPA, lokasi pengambilan, batas volume air yang di ijinkan, tujuan pengambilan air, jadwal dan teknologi/metode pengambilan air, masa berlakunya SIPA, dll);
Untuk penggunaan air yang ilegal, selain diinventarisasi lokasi, perlu didata besarnya debit yang diambil, jadwal dan teknologi/cara pengambilan air, tujuan pengambilan air;
Lokasi dan luas areal daerah irigasi dengan pompanisasi langsung dari sungai;
Identifikasi dan inventarisasi penggunaan air di masing-masing titik pengambilan meliputi data antara lain:
Irigasi, meliputi data antara lain: luas DI, tipe irigasi (teknis, semi teknis, sederhana, desa), nama dan jabatan petugas jaringan irigasi;
Perikanan, meliputi data diantaranya: jenis dan luas perikanan yang dikelola (air deras/semi air deras/tradisional), metode/cara pengambilan air;
Laporan Pendahuluan
III -13
Penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Provinsi Kalimantan Tengah
PLTA meliputi data antara lain: debit minimal yang diperlukan, legalitas pengambilan air, rencana pembangunan/peningkatan yang akan datang;
Industri meliputi data diantaranya: besarnya debit yang dibutuhkan, tujuan penggunaan air;
Pelayaran/sarana transportasi sungai diantaranya data mengenai: ketinggian air minimum yang diperlukan agar perahu/kapal bisa beroperasi. Formulir yang Digunakan Dalam Penyelenggaraan Alokasi Air
No.
NAMA FORMULIR
JUDUL FORMULIR
1.
Formulir A-01
Rincian Penggunaan Air
2.
Formulir A-02
Rencana Neraca Air
KETERANGAN
Sumber: Surat Edaran Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Nomor : 04/SE/D/ 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Neraca Air dan Penyelenggaraan Alokasi Air
Penjelasan masing masing formulir adalah sebagai berikut : 1.
Formulir A-01 tentang Rincian Penggunaan Air menjelaskan tentang rincian penggunaan air pada suatu Wilayah Sungai atau Daerah Aliran Sungai yang telah dimanfaatkan airnya. Diuraikan rinci sesuai dengan kolom yang tersedia baik untuk pengguna air yang
mempunyai
ijin maupun tidak. Hal ini berguna untuk
mengetahui status dan jumlah pengguna air setiap tahun dan berguna untuk penyusunan skema sistem tata air. 2.
Formulir A-02 tentang Rencana Neraca Air yang meliputi hasil perhitungan ketersediaan air dan kebutuhan air yang dirinci setiap bulan sehingga terlihat status neraca air pada suatu DAS yang ditinjau Surplus (S) atau D (defisit).
Laporan Pendahuluan
III -14
Penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Provinsi Kalimantan Tengah
Formulir A-01 Rincian Penggunaan Air FORMULIR A-01 RINCIAN PENGGUNAAN AIR Nama Pengelola SDA Wilayah Sungai : ……………………………….
CONTOH
Wilayah Sungai, Kode Wil. Sungai : ………………………………………….. No.
Kategori / Nama Pengguna
1
I.
2
Kec. / Desa
SIPA
Penggunaan Air Aktual
SIPA
Sungai
Koordinat
Prop. / Kab.
No. Ijin
Tahun
Dikeluarkan Oleh
KET.
(L/dt)
(L/dt)
m /th
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
Cisadane
7o 34' 55"
Banten
-
-
21290
-
-
-
-
-
Cisadane
7o 31' 05"
Banten
-
20
20
622,08 693.7/033/PU-Kadis
2004
PU-Kadis
-
2007
DPU
-
693.7/SK.35.1.2/DPU 2007
DPU
-
3
IRIGASI a.
DI. CISADANE
II. NON IRIGASI a. Domestik/Municipal 1. PT. CIPUTRA DEVELOPMENT II 2. PT. TAMARA GREEN GARDEN b.
o
Cisadane
7 29' 15"
Banten
-
20
10
311,04 693.7/SK.19.1/DPU
Cisadane
7o 12' 25"
Banten
-
30
25
777,6
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Banten
-
-
1500
-
-
-
-
-
Industri 1. PT. UNIPA DAYA
c.
Perikanan
d.
PLT Mikro Hidro
e.
Pemeliharaan sungai
-
Cisadane
-
Keterangan : Kode WS : Menurut Permen PU No. 11 A/PRT/M/2006
Laporan Pendahuluan
III -15
Penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Provinsi Kalimantan Tengah
Formulir A-02 Rencana Neraca Air FORMULIR A-02
RENCANA NERACA AIR
CONTOH
Nama Pengelola SDA wilayah Sungai ……………… Wilayah Sungai, Kode Wil. Sungai : ………………………………………………………
Periode : 2010 Bulan (m 3 /dt)
Nama No.
1
Kondisi
DAS / DP Citaruma.
b.
Jan
Feb
Mar
Apr
Mei
Jun
Jul
Agst
Sept
Okt
Nov
Des
Rata-rata Tahunan
369,1
390,1
287,4
169,8
118,9
69,59
62,57
142,5
267,1
294,1
241,05
Ketersediaan Air Prakiraan (Q andalan)
: 371,97 349,4
Kebutuhan Air Rencana kebutuhan air
: 218,00 203,06 200,94 213,08 246,75 259,79 243,01 201,92 193,47 229,61 253,37 277,85
228,40
Rincian Keb. Air 1 RKI (Rumah tangga, kota dan industri) Rencana keb. air DMI
:
44,73
44,73
44,73
44,73
44,73
44,73
44,73
44,73
44,73
44,73
44,73
44,73
44,73
2 Irigasi Keb. Air Tanaman (m3/dt)
:
149,5
134,6
132,5
144,6
178,3
191,3
174,5
133,4
125
161,1
184,9
209,4
159,92
3 Perikanan (Luas ….Ha) Rencana keb. air perikanan
:
12,50
12,50
12,50
12,50
12,50
12,50
12,50
12,50
12,50
12,50
12,50
12,50
12,50
:
1,50
1,50
1,50
1,50
1,50
1,50
1,50
1,50
1,50
1,50
1,50
1,50
1,50
13,75 S
16,29 S
12,65 S
Jadual Awal Tanam :
4 PLT Mikro Hidro 5 Pemeliharaan sungai Rencana keb. air pem. Sungai
Neraca Air ( NA ) Status ( NA ) Keterangan : Status ( NA )
: 1 2 3 4
Keterangan
: 153,97 146,36 168,15 176,97 40,68 S S S S S
-90,03 ###### ###### ###### -87,12 D D D D D
Kode WS
: D --> DEFISIT : Menurut Permen PU No. 11 A/PRT/M/2006 : S --> SURPLUS Ketersediaan air menggunakan Debit andalan 80% Rencana Kebutuhan air untuk pemeliharaan sungai menggunakan debit andalan 95%
Laporan Pendahuluan
III -16
Penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Provinsi Kalimantan Tengah
2.
Inventarisasi Data Hidroklimatologi, Data Debit Sungai Survei hidrologi dan hidrometri meliputi : a.
Pengukuran Penampang Sungai Melakukan survei pengukuran di lokasi pekerjaan dan membuat gambar potongan melintang dan memanjang yang ditentukan oleh Direksi Pekerjaan.
b.
Pengukuran Kecepatan Arus Tujuan pengukuran arus adalah untuk mendapatkan besaran kecepatan yang akan berguna dalam perhitungan debit sungai. Metode pelaksanaan pengukuran ini dijelaskan sebagai berikut : Pengukuran arus dilakukan pada beberapa lokasi dimana arus mempunyai pengaruh penting. Ilustrasi pengukuran arus pada penampang sungai dapat dilihat pada Gambar 3.2. Berdasarkan teori yang ada, kecepatan arus rata-rata pada suatu penampang yang besar adalah : V = 0.25 ( v0.2d + 2 x v0.6d + v0.8d) Dimana : V0.2d
= arus pada kedalaman 0.2d
d
= kedalaman lokasi pengamatan arus
Penampang BIN-3
Penampang BIN-4
Penampang BIN-5
Gambar 3.4.
Sketsa Titik-titik Pengukuran Arus Pada Penampang Sungai
Kecepatan aliran merupakan komponen aliran yang sangat penting. Hal ini disebabkan oleh pengukuran debit secara langsung di suatu penampang saluran tidak dapat dilakukan, sehingga dengan mengetahui kecepatan aliran dan luas penampang maka debit aliran dapat dihitung. Laporan Pendahuluan
III -
17
Penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Provinsi Kalimantan Tengah
Kecepatan aliran ini diukur dalam dimensi satuan panjang setiap satuan waktu umumnya dinyatakan dalam m/detik, tergantung dari tingkat ketelitian yang dikehendaki, maka pengukuran kecepatan aliran dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya :
Pengukuran dengan pelampung,
Pengukuran dengan ”velocity head rod”
Pengukuran dengan ”Trupp’s ripple meter”
Pengukuran dengan ”current meter”
Metode yang dilakukan dalam kegiatan ini guna pengukuran kecepatan aliran adalah dengan ”Current Meter” digital. Kecepatan aliran yang diukur adalah kecepatan aliran titik dalam satu penampang aliran tertentu. Prinsip yang digunakan adalah adanya kaitan antara kecepatan aliran dengan kecepatan putaran baling-baling Current Meter, dimana untuk ”Current Meter” digital nilai kecepatan dalam m/detik secara langsung ditampilkan di monitor alat. c.
Pengukuran Debit Pada dasarnya pengukuran debit adalah pengukuran luas penampang basah, kecepatan aliran dan tinggi muka air. Rumus yang biasa digunakan adalah: Q
( a v )
Dimana: Q
= debit (m3/det)
A
= luas penampang basah (m2)
v
= kecepatan (m/det)
Pada prinsipnya pengukuran debit dimulai dengan mengukur kecepatan aliran pada beberapa titik, kemudian mengukur luas tampang aliran. Bila dari hasil pengukuran kecepatan didapatkan nilai kecepatan pada beberapa titik berbeda secara signifikan maka sebaiknya tampang aliran dibagi dalam beberapa pias sehingga
diperoleh
debit
masing-masing
pias.
Debit
total
merupakan
penjumlahan dari debit masing-masing pias tersebut. Namun bila diperoleh kecepatan pada beberapa titik tersebut yang hampir seragam, maka kecepatan tempang merupakan nilai rata-rata dari kecepatan tiap titik. Selanjutnya debit
Laporan Pendahuluan
III -
18
Penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Provinsi Kalimantan Tengah
aliran adalah perkalian dari kecepatan rerata tampang dengan luas total tampang aliran. d.
Survei Kualitas Air Survei ini dilakukan untuk mengetahui kualitas air melalui uji laboratorium air sungai dimana sampel air berasal dari air sungai. Maksud pengambilan sampel adalah mengumpulkan volume sesuatu badan air yang akan diteliti, dengan jumlah sekecil mungkin tetapi masih mewakili (representatif), yaitu masih mempunyai semua sifat-sifat yang sama dengan badan air. Langkah awal pengambilan sampel dengan menentukan lokasi pengambilan sampel, lokasi pengambilan meliputi : 1) Daerah hulu atau sumber air alamiah, yaitu lokasi yang belum tercemar. Lokasi itu berperan untuk identifikasi kondisi asal atau base line sistem tata air; 2) Daerah
pemanfaatan
air
sungai,
yaitu
lokasi
di
mana
air
sungai
dimanfaatkan untuk bahan air minum, air untuk rekreasi, industri, perikanan, pertanian, dan lain-lain. Tujuannya adalah untuk mengetahui kualitas air sebelum dipengaruhi oleh suatu aktifitas; 3) Daerah yang potensial terkontaminasi yaitu lokasi yang mengalami perubahan kualitas air oleh aktivitas industri, pertanian, domestik, dan sebagainya. Lokasi itu dipilih untuk mengetahui hubungan antara pengaruh aktifitas tersebut dan penurunan kualitas air sungai; 4) Daerah pertemuan dua sungai atau lokasi masuknya anak sungai. Lokasi itu dipilih apabila terdapat aktivitas yang mempunyai pengaruh terhadap penurunan kualitas air sungai; 5) Daerah hilir atau muara, yaitu daerah pasang-surut yang merupakan pertemuan antara air sungai dan air laut. Tujuannya untuk mengetahui kualitas air sungai secara keseluruhan. Apabila data hasil pengujian di daerah hilir dibandingkan dengan data untuk daerah hulu, evaluasi tersebut dapat menjadi bahan kebijakan pengelolaan air sungai secara terpadu.
Laporan Pendahuluan
III -
19
Penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Provinsi Kalimantan Tengah
Gambar 3.5.
Lokasi pengambilan sampel air sungai
Pengambilan sampel harus menetapkan tipe dan volume wadah beserta pencuciannya. Wadah sampel harus terbuat dari bahan yang tidak bereaksi dengan sampel dan mudah dicuci. Selain itu, wadah sampel harus kuat, tidak mudah pecah atau bocor, dan mudah serta aman untuk dibawa. Wadah sampel juga harus dipilih berdasarkan parameter yang akan dianalisis. Jika pengambil sampel salah pilih, akan terjadi kontaminasi terhadap sampel tersebut. Wadah yang digunakan harus memenuhi persyaratan, antara lain: 1) Terbuat dari gelas atau plastik (polypropylene. Polyethylene, dan teflon), sesuai jenis sampel yang diambil; 2) Dapat ditutup dengan kuat dan rapat; 3) Mudah dicuci; 4) Tidak mudah pecah atau bocor; 5) Tidak menyerap zat-zat kimia dari sampel; 6) Tidak melarutkan zat-zat kimia ke dalam sampel; 7) Tidak menimbulkan reaksi antara bahan wadah dan sampel.
3.3.3.
Validasi data – data dan Analisa Data
Kegiatan analisa data yang dilakukan dalam pekerjaan “Penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Provinsi Kalimantan Tengah” adalah sebagai berikut :
Laporan Pendahuluan
III -
20
Penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Provinsi Kalimantan Tengah
1.
Evaluasi Pemanfaatan Alokasi Air yang Ada Evaluasi pemanfaatan alokasi air yang ada dilakukan untuk mengetahui kondisi eksisting dari ketersediaan air, pemanfaatan air, dan alokasi air yang sudah ada dengan itu didapatkan informasi yang dapat membantu melengkapi penyelesaian pekerjaan maupun informasi yang belum tersedia yang nantinya akan dilengkapi pada pekerjaan saat ini.
2.
Analisa Hidrologi Penghitungan debit andalan dapat dilakukan berdasarkan data debit hasil pencatatan pos duga muka air dan atau penghitungan data curah hujan. Apabila tersedia data debit secara lengkap baik dalam satuan waktu harian maupun satuan waktu bulanan yang tercatat selama setidaknya 10 tahun, maka dapat langsung dilakukan analisis dengan flow duration curve. Apabila analisis menggunakan flow duration flow tidak dapat dilakukan karena data yang tidak ada, tidak lengkap atau banyak data yang hilang, maka analisis debit menggunakan cara penghitungan berikut ini yang dilakukan dengan beberapa parameter. Hasil analisis tersebut dapat melengkapi data debit yang tidak lengkap atau hilang. Data curah hujan diukur dengan alat pengukur hujan (raingauge), baik yang manual ataupun yang otomatis (automatic raingauge recorder). Hasil pengukuran yang diperoleh dari setiap alat pengukur hujan adalah data hujan lokal (point rainfall), sedangkan untuk keperluan analisis diperlukan data hujan daerah tangkapan air
(catchment rainfall). Stasiun pencatatan hujan dipilih dengan persyaratan sebagai berikut: -
Pilih 1 lokasi stasiun pencatat hujan yang terdekat dengan lokasi dengan jarak