Bab III - Metodologi Pelaksanaan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PENDAHULUAN



BAB – III METODOLOGI PELAKSANAAN PENGASAWAN DAN JADWAL PELAKSANAAN 3.1



PEDOMAN PENGAWASAN Pengawasan dilakukan dengan mengacu pada spesifikasi yang tertuang dalam kerangka acuan kerja (KAK). Pengawasan yang dimaksud adalah pengawasan terhadap pelaksanaan konstruksi dengan sasaran pengawasan pelaksanaan fisik dan administrasi teknik. Pengawasan pelaksanaan fisik berupa dimensi struktur, mutu material yang digunakan, komposisi bahan campuran, serta mutu pelaksanaan konstruksi bangunan irigasi, bangunan pelangkap irigasi, saluran lining dan lain-lain. Pengawasan administrasi teknik antara lain berupa pengawasan dan pencatatan, laporan berkas proyek, berita acara serta cara peneguran.



3.2



SISTEM PENGAWASAN Sistem pengawasan dilakukan secara langsung dan berjenjang. Secara keseluruhan tim pengawasan dipimpin oleh ketua tim (Team Leader) yang berkududukan di kota Makassar. Ketua tim wajib mengunjungi lokasi kegiatan setiap saat yang diawasinya, sesuai dengan kebutuhan. Dalam melaksanakan tugas ketua tim dibantu oleh sejumlah tenaga ahli yang bertanggung jawab melakukan pengawasan konstruksi, menghitung dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Disamping itu dibantu oleh tenaga sub professional dan tenaga pendukung untuk lebih memperlancar pelaksanaan pengawasan pekerjaan di lapangan.



3.3



METODOLOGI PELAKSANAAN Untuk melaksanakan pengawasan sebagai lanjutan pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh kontraktor dibawah pengawasan BBWS-PJ, maka metodologi pelaksanaan pengawasan adalah sbb : a. Melakukan pengukuran volume pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor. b. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan oleh kontraktor agar hasil pekerjaan sesuai dengan gambar rencana dan spesifikasi pekerjaan yang ada. c. Mengukur kuantitas pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan dan melakukan pemeriksaan untuk membayar akhir pekerjaan. d. Memeriksa dan menguji mutu bahan-bahan yang digunakan dan melakukan pemeriksaan untuk pembayaran akhir pekerjaan. e. Menjamin bahwa konstruksi yang sudah selesai telah memenuhi syarat. f. Memberikan saran-saran mengenai perubahan pekerjaan dan tuntutan (Claim). g. Memberikan rekomendasi atas pengoprasian dan pemeliharaan peralatan yang digunakan.



SUPERVISI PEMBANGUNAN BENDUNG DAN JARINGAN IRIGASI DI. TALUNGURA KAB. ENREKANG



III-1



LAPORAN PENDAHULUAN



h. Peninjauan kembali desain dan melaksanakan pemeriksaan gambar pelaksanaan. i. Melaporkan secara berkala tentang kemajuan pekerjaan berikut kondisi lainnya yang dapat di antisipasi. 3.4



JADWAL PELAKSANAAN Secara keseluruhan, pengawasan berlangsung selama pelaksanaan oleh kontraktor pelaksana Pembangunan Bendung dan Jaringan Irigasi D.I. Tallung Ura Kab. Enrekang (260 hari kalender). Pengawasan dimulai sejak tanggal penandatanganan surat pemerintah mulai kerja (SPMK) oleh Pejabat Pembuat Komitmen.



SUPERVISI PEMBANGUNAN BENDUNG DAN JARINGAN IRIGASI DI. TALUNGURA KAB. ENREKANG



III-2