Bab 3 Tinjauan Pustaka [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB III TINJAUAN PUSTAKA



3.1 Pengertian Perilaku Merokok Menurut PP No. 81/1999 Pasal 1 ayat 1, rokok adalah hasil olahan tembakau terbungkus termasuk cerutu atau bentuk lainnya yang dihasilkan dari tanaman Nicotiana tabacum, Nicotiana rustica dan spesies lainnya atau sintesisnya yang mengandung nikotin dan tar atau tanpa bahan tambahan. (1) Rokok merupakan salah satu zat adiktif yang bila digunakan mengakibatkan bahaya bagi kesehatan individu dan masyarakat. Kemudian ada juga yang menyebutkan bahwa rokok adalah hasil olahan tembakau terbungkus termasuk cerutu atau bahan lainnya yang dihasilkan dari tanaman Nicotiana Tabacum, Nicotiana Rustica dan spesies lainnya. (1,6) Berdasarkan peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No. 188/MENKES/PB/I/2011 tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok, diketahui bahwa rokok adalah salah satu produk tembakau yang dimaksudkan untuk dibakar, dihisap, dan dihirup termasuk rokok kretek, rokok putih, cerutu atau bentuk lainnya yang dihasilkan dari tanaman Nicotiana Tabacum, Nicotiana Rustica, dan spesies lainnya atau sintetisnya yang asapnya mengandung nikotin, tar, dengan atau tanpa bahan tambahan. Sedangkan merokok didefinisikan sebagai kegiatan membakar rokok dan menghisap asap rokok. (7,10) Merokok merupakan salah satu bentuk perilaku manusia yang telah dilakukan sejak zaman romawi. Pada saat itu orang menggunakan ramuan yang mengeluarkan asap dan menimbulkan kenikmatan dengan jalan dihisap melalui hidung dan mulut. Perilaku merokok adalah suatu kegiatan atau aktivitas membakar rokok dan kemudian menghisapnya dan menghembuskannya keluar dan dapat menimbulkan asap yang dapat terhisap oleh orangorang disekitarnya. (11,12) 3.2 Tipe Perilaku Merokok Sebelum menjadi perokok, seseorang melalui beberapa tahapan yang dilaluinya terlebih dahulu. Levental dan Clearly (dalam Komalasari dkk:3) mengungkapkan terdapat empat tahap dalam perilaku merokok sehingga seseorang menjadi perokok, yaitu: (11)



9



a. Tahap Perpatory, seseorang mendapatkan gambaran yang menyenangkan mengenai merokok dengan cara mendengar, melihat atau dari hasil bacaan. Hal-hal ini menimbulkan minat untuk merokok. b. Tahap Initiation, tahap perintisan merokok yaitu tahap apakah seseorang akan meneruskan atau tidak terhadap perilaku merokok c. Tahap Becoming a Smoker, apabila seseorang telah mengkonsumsi rokok sebanyak empat batang per hari maka ia mempunyai kecenderungan menjadi perokok d. Tahap Maintenance of Smoking, tahap ini merokok sudah menjadi salah satu bagian dari cara pengaturan diri (self regulating). Merokok dilakukan untuk memperoleh efek psikologis yang menyenangkan. Menurut Silvan dan Tomkins, ada empat tipe perilaku merokok berdasarkan Management of Affect Theory, keempat tipe tersebut yaitu : (11,13) 1). Tipe perokok yang dipengaruhi oleh perasaan positif a). Pleasure relaxation, perilaku merokok hanya untuk menambah atau meningkatkan kenikmatan yang sudah didapat, misalnya merokok setelah minum kopi atau makan. b). Stimulation to pick them up, perilaku merokok hanya dilakukan sekedar menyenangkan perasaan. c). Pleasure of handling the cigarette, kenikmatan yang diperoleh dari memegang rokok. 2). Tipe perilaku merokok yang dipengaruhi perasaan negatif Banyak orang yang merokok untuk mengurangi perasaan negatif yang dirasakannya. Misalnya, merokok bila marah, cemas, gelisah. Rokok dianggap sebagai penyelemat. Mereka menggunakan rokok bila perasaan tidak enak terjadi dengan tujuan menghindari perasan yang tidak enak. 3). Tipe perilaku merokok yang adiktif Perokok yang sudah adiksi, akan menambah dosis rokok yang digunakan setiap saat setelah efek dari rokok yang dihisapnya berkurang.



10



4). Tipe perilaku merokok yang sudah menjadi kebiasaan Mereka menggunakan rokok sama sekali bukan karena untuk mengendalikan perasaan mereka, tetapi karena sudah menjadi kebiasaan. Perokok dapat diklasifikasikan menurut banyaknya rokok yang dihisap. Tipe perokok tersebut adalah : (11) 1). Perokok berat yang menghisap lebih dari 15 batang dalam sehari 2). Perokok sedang yang menghisap 5- 14 batang rokok dalam sehari 3). Perokok ringan yang menghisap 1- 4 batang rokok dalam sehari Tempat merokok juga mencerminkan pola perilaku perokok. Berdasarkan tempat-tempat di mana seseorang menghisap rokok, maka perilaku merokok dapat digolongkan menjadi : (11) 1). Merokok di tempat umum/ruang publik : a) Kelompok homogen (sama-sama perokok) : secara berkelompok mereka menikmati kebiasaannya. Umumnya mereka masih menghargai orang lain, karena itu mereka menempatkan diri di area merokok (smoking area). b). Kelompok heterogen : merokok di tengah orang-orang lain yang tidak merokok, anak kecil, orang jompo, orang sakit, dan lain-lain. 2). Merokok di tempat-tempat yang bersifat pribadi : a). Kantor atau kamar tidur pribadi : perokok memilih tempat-tempat seperti ini sebagai tempat merokok digolongkan kepada individu yang kurang menjaga kebersihan diri, penuh rasa gelisah yang mencekam. b). Toilet : perokok jenis ini dapat digolongkan sebagai orang yang suka berfantasi. Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa perilaku merokok pada siswa digolongkan ke dalam beberapa tipe yang dapat dianalisa dari beberapa aspek yaitu: jumlah rokok yang dihisap setiap harinya, tempat remaja merokok, dan fungsi merokok dalam kehidupan sehari-hari. ►Kategori Perokok (12) 1.Perokok Pasif Perokok pasif dalah asap rokok yang di hirup oleh seseorang yang tidak merokok (Pasive Smoker). Asap rokok merupakan polutan bagi manusia dan lingkungan 11



sekitarnya. Asap rokok lebih berbahaya terhadap perokok pasif daripada perokok aktif. Asap rokok yang dihembuskan oleh perokok aktif dan terhirup oleh perokok pasif, lima kali lebih banyak mengandung karbon monoksida, empat kali lebih banyak mengandung tar dan nikotin. 2. Perokok Aktif Menurut Bustan (1997) rokok aktif adalah asap rokok yang berasal dari hisapan perokok atau asap utama pada rokok yang dihisap (mainstream). Dari pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa perokok aktif adalah orang yang merokok dan langsung menghisap rokok serta bisa mengakibatkan bahaya bagi kesehatan diri sendiri maupun lingkungan sekitar. 3.3 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Merokok pada Remaja Perilaku merokok merupakan perilaku yang berbahaya bagi kesehatan, tetapi masih banyak orang yang melakukannya. Bahkan orang mulai merokok ketika mereka masih remaja. Sejumlah study menegaskan bahwa kebanyakan perokok mulai merokok antara umur 11 dan 13 tahun dan 85% sampai 95% sebelum umur 18 tahun. Menurut Lewin, perilaku merokok merupakan fungsi dari lingkungan dan individu. Artinya, perilaku merokok selain disebabkan faktor-faktor dari dalam diri juga disebabkan faktor lingkungan. (11) a. Pengaruh Orang Tua Salah satu temuan tentang remaja perokok adalah anak-anak yang berasal dari rumah tangga yang tidak bahagia, di mana orang tua tidak begitu memperhatikan anakanaknya dibandingkan dengan remaja yang berasal dari lingkungan rumah tangga yang bahagia. Remaja yang berasal dari keluarga konservatif akan lebih sulit untuk terlibat dengan rokok maupun obat-obatan dibandingkan dengan keluarga yang permisif, dan yang paling kuat pengaruhnya adalah bila orang tua sendiri menjadi figur contoh yaitu perokok berat, maka anak-anaknya akan mungkin sekali untuk mencontohnya. Perilaku merokok lebih banyak didapati pada mereka yang tinggal dengan orang tua tunggal (single parent). Remaja berperilaku merokok apabila ibu mereka merokok dari pada ayah yang merokok yang lebih terlihat pada remaja putri. b. Pengaruh Teman Berbagai fakta mengungkapkan bahwa semakin banyak remaja merokok maka semakin besar kemungkinan teman-temannya adalah perokok juga dan demikian 12



sebaliknya. Ada dua kemungkinan yang terjadi dari fakta tersebut, pertama remaja tersebut terpengaruh oleh teman-temannya atau sebaliknya. Diantara remaja perokok terdapat 87% mempunyai sekurang-kurangnya satu atau lebih sahabat yang perokok begitu pula dengan remaja non-perokok. c.



Faktor Kepribadian Orang mencoba untuk merokok karena alasan ingin tahu atau ingin melepaskan diri dari rasa sakit fisik atau jiwa, membebaskan diri dari kebosanan. Satu sifat kepribadian yang bersifat pada pengguna obat-obatan (termasuk rokok) ialah konformitas sosial. Pendapat ini didukung Atkinson (1999) yang menyatakan bahwa orang yang memiliki skor tinggi pada berbagai tes konformitas sosial lebih menjadi perokok dibandingkan dengan mereka yang memiliki skor yang rendah.



d. Pengaruh Iklan Melihat iklan di media masa dan elektronik yang menampilkan gambaran bahwa perokok adalah lambang kejantanan atau glamour, membuat remaja sering kali terpicu untuk mengikuti perilaku seperti yang ada dalam iklan tersebut. Pendapat lain dikemukakan oleh Hansen (Sarafino, 1994) tentang faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku merokok, yaitu : (11) a. Faktor biologis : banyak penelitian menunjukkan bahwa nikotin dalam rokok merupakan salah satu bahan kimia yang berperan penting pada ketergantungan merokok. Hal ini didukung oleh penemuan kadar nikotin dalam darah perokok yang cukup tinggi. b. Faktor psikologis : merokok dapat bermakna untuk meningkatkan konsentrasi, menghalau rasa kantuk, mengakrabkan suasana sehingga timbul rasa persaudaraan, jugs dapat memberikan kesan modern dan berwibawa, sehingga bagi individu yang sering bergaul dengan orang lain, perilaku merokok sulit untuk dihindari. c. Faktor lingkungan sosial : lingkungan sosial berpengaruh terhadap sikap, kepercayaan dan



perhatian individu pada perokok. Seseorang akan berperilaku merokok dengan



memperhatikan lingkungan sosialnya. 13



d. Faktor demografis : faktor ini meliputi umur dan jenis kelamin. Orang yang merokok pada usia dewasa semakin banyak (Smet, 1994). Namun, pengaruh jenis kelamin saat ini tidak terlalu berperan karena baik pria maupun wanita sudah merokok. e. Faktor sosial-kultural : kebiasaan budaya, kelas sosial, tingkat pendidikan, penghasilan, dan gengsi pekerjaan akan mempengaruhi perilaku merokok pada individu (Smet, 1994). f. Faktor sosial-politik : menambahkan kesadaran umum berakibat pada langkah-langkah politik yang bersifat melindungi bagi orang-orang yang tidak merokok dan usaha melancarkan kampanye promosi kesehatan untuk mengurangi perilaku merokok. Merokok menjadi masalah yang bertambah besar di negara-negara berkembang seperti Indonesia. 3.4 Bahaya Merokok Merokok merupakan suatu kebiasaan yang dapat memberikan kenikmatan bagi si perokok, namun dilain pihak dapat menimbulkan dampak buruk bagi si perokok sendiri maupun orang-orang di sekitarnya. Bahaya merokok bagi remaja tidak akan terlihat langsung, karena penyakit yang ditimbulkan akibat merokok baru akan terlihat beberapa tahun kemudian. (6) Rokok pada dasarnya merupakan pabrik bahan kimia berbahaya. Saat batang rokok terbakar, maka asapnya menguraikan sekitar 4000 bahan kimia dengan tiga komponen utama yaitu : nikotin yang menyebabkan ketergantungan/adiksi; Tar yang bersifat karsinogenik; Karbon Monoksida yang aktivitasnya sangat kuat terhadap hemoglobin sehingga kadar oksigen dalam darah berkurang; dan bahan-bahan kimia lain yang beracun. (13) Adapun beberapa zat yang terkandung dalam rokok, yaitu : (1) 1.



Nikotin Nikotin merupakan bahan kimia berminyak yang tidak berwarna dan merupakan racun



paling keras. Jika sesorang menyuntikkan sejumlah nikotin yang terkandung dalam sebuah cerutu kepada seorang pria yang berpostur sedang, ia akan segera mati dalam beberapa menit. Bila cerutu dihisap, tidak semua nikotin diserap dan penyebarannya berlangsung lebih lama, yang memungkinkan tubuh untuk menanggulangi racun tersebut.



14



2.



Karbon Monoksida (CO) Karbon monoksida merupakan gas yang lebih muda terikat dengan hemoglobin



dibandingkan dengan oksigen. Hemoglobin terdapat di dalam sel darah merah dan berfungsi untuk mengikat oksigen. Akibatnya, kandungan oksigen di dalam darah menurun sehingga jantung harus bekerja lebih keras untuk menyediakan oksigen bagi tubuh. Dalam jangka waktu lama, kandungan karbon monoksida yang tinggi dapat menyebabkan pengerasan pembuluh darah pengerasan ini terutama pada pembuluh darah yang membawa oksigen ke otot jantung. 3.



Tar Zat ini sejenis cairan kental berwarna coklat tua atau hitam yang diperoleh dengan cara



distilasi dari kayu atau arang. Tar ini juga didapat dari getah tembakau. Tar terdapat dalam rokok yang terdiri dari ratusan bahan kimia yang dapat menyebabkan kanker pada hewan. Bilamana zat-zat itu dihisap waktu merokok akan mengakibatkan kanker paru-paru. 4. Timah Hitam (Pb) Setiap satu batang rokok yang dihisap diperhitungkan mengandung 0,5 mikrogram timah hitam. Bila seseorang menghisap satu bungkus rokok perhari berarti menghasilkan 10 mikrogram, sedangkan batas bahaya kadar Pb dalam tubuh adalah 20 mikrogram/hari. 5. Amoniak Amoniak merupakan gas yang tidak berwarna yang terdiri dari nitrogen dan hidrogen. Zat ini tajam baunya dan sangat merangsang. Begitu kerasnya racun yang ada pada ammonia sehingga jika masuk sedikit pun ke dalam peredaran darah akan mengakibatkan seseorang pingsan atau koma. 6. Hidrogen Sianida (HCN) Hidrogen sianida merupakan sejenis gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan tidak memiliki rasa. Zat ini merupakan zat yang paling ringan, mudah terbakar dan sangat efisien untuk menghalangi pernapasan dan merusak saluran pernapasan. Sianida adalah salah satu zat yang mengandung racun yang sangat berbahaya. Sedikit saja sianida dimasukkan langsung ke dalam tubuh dapat mengakibatkan kematian. 7. Nitrous Oxide Nitrous oxide merupakan sejenis gas yang tidak berwarna, dan bila terhisap dapat menyebabkan hilangnya pertimbangan dan menyebabkan rasa sakit. Nitrous oxide ini adalah zat yang pada mulanya dapat digunakan sebagai anastesia (zat pembius) waktu diadakan operasi.



15



8. Fenol Fenol adalah campuran dari kristal yang dihasilkan dari distilasi beberapa zat organik seperti kayu dan arang, serta diperoleh dari tar arang. Zat ini beracun dan membahayakan karena fenol ini terikat ke protein dan menghalangi aktivitas enzim. 9. Hidrogen sulfide Hidrogen sulfida adalah sejenis gas yang beracun yang mudah terbakar dengan bau yang keras. Zat ini menghalangi oksidasi enzim (zat besi yang berisi pigmen). Sebagai penyebab polusi udara dalam ruangan, rokok memberikan polutan berupa gas dan logam-logam berat. Gas dalam asap rokok berupa CO, NO 2, formaldehid, dan lain-lain yang bersifat karsinogenik. Sedangkan logam berat yang berupa cadmium (Ca), arsen (As), krom (Cr), timah (Pb), nikel (Ni), dan sebagainya yang bersifat racun bagi tubuh. Gangguan akut dari populasi ruangan akibat asap rokok adalah bau kurang menyenangkan serta menyebabkan iritasi mata, hidung, tenggorokan, menstimulasi kumatnya penyakit asma, kanker paru- paru, gangguan pernapasan, dan beberapa hal penyakit menonjol bagi anakanak, misalnya penyakit telinga, infeksi saluran pernapasan. Dan batuk yang menghasilkan dahak. Bila seseorang merokok, maka asap tembakau dihisap, karbon monoksida dan nikotin mengalir ke dalam aliran darah dengan cara yang sama seperti oksigen lalu dialirkan ke seluruh tubuh. Unsur-unsur tembakau yang tidak diserap membentuk tar, yang akan berkumpul di dalam alur udara, paru-paru dan gigi. (1) Merokok mengganggu kerja paru-paru yang normal karena hemoglobin lebih mudah membawa karbon dioksida daripada oksigen. Orang yang banyak merokok berakibat paruparu mereka banyak mengandung karbon monoksida sehingga kadar oksigen di dalam darah berjumlah lebih kecil 15 persen daripada kadar normal. (1) Diketahui asap rokok memicu sedikitnya 25 macam penyakit, mulai dari penyakit saluran pernafasan, kanker paru-paru, penyakit pembuluh darah, impotensi, stroke, hingga kanker kandung kemih. Dari semua itu, kanker paru-paru yang tergawat di peringkat pertama. Efek merokok tidak hanya mempengaruhi kesehatan perokok saja, tetapi juga mempengaruhi kesehatan orang sekitarnya yang tidak merokok, karena terpapar asap rokok tersebut yang disebut perokok pasif. Terpapar asap rokok selama 8 jam sebanding dengan merokok langsung sebanyak 20 batang per hari. (7) Penyakit utama yang disebabkan oleh merokok diantaranya : Penyakit jantung koroner, lesi serebrovaskular, Aneurisma aorta, Obstruksi jalan nafas kronik, Kanker (bibir, mulut, faring, esofagus, perut, pankreas, laring, paru-paru, serviks, ginjal, kanduung kemuh), 16



Sudden Infant Death Syndrome, Infant Respiratory Distress Syndrome, berat badan lahir rendah. Lingkungan sekolah sebagai lembaga terpenting dalam membentuk pola pikir anak dan memberi masukan-masukan tentang bahaya rokok melalui berbagai ilmu pengetahuan serta menanamkan sikap disiplin baik terhadap pelanggaran maupun penyalahgunaan bahan-bahan atau zat yang bersifat adiktif sehingga dapat diaplikasikan di lingkungan masyarakat. (1) Pengaruh asap rokok pada organ tubuh dapat menimbulkan kelainan atau penyakit pada hampir semua organ tubuh yaitu : (1, 14,15,16) a. Otak : stroke, perubahan kimia otak b. Mulut dan tenggorokan : kanker bibir, mulut, tenggorokan dan laring c. Jantung : kelemahan arteri, meningkatkan serangan jantung d. Paru : penyakit paru obstruktif kronik, kanker paru, asma e. Hati : kanker hati f. Abdomen : kanker lambung, pancreas dan usus besar g. Ginjal dan kandung kemih : kanker h. Reproduksi : impotensi, kanker leher rahim, mandul i. Kaki : gangrene - Kanker paru-paru Kanker ialah penyakit yang disebabkan pertumbuhan yang tidak terkendali dari sel abnormal yang ada dibagian tubuh. Hubungan merokok dan kanker paru-paru telah diteliti dalam 4-5 dekade terakhir ini. Di dapatkan hubungan erat antara kebiasaan merokok, terutama sigaret, dengan timbulnya kanker paru-paru. Bahkan ada yang secara tegas menyatakan bahkan rokok sebagai penyebab utama terjadinya kanker paru-paru. Selain kanker paru-paru, merokok dapat menyebabkan kanker mulut, naso-orofaring, dan hipofaring, lubang hidung dan sinus paranasal, laring, esofagus, pankreas, liver, ginjal, kandung kemih, dan serviks uteri. Resiko kanker meningkat berdasarkan meningkatnya jumlah rokok per hari dan meningkatnya durasi merokok, dan terdapat hubungan sinergistik antara merokok dan minum alkohol dengan kanker mulut, seofagus, dan paru. Berhenti merokok menurunkan resiko terjadinya kanker. Kendati demikian, terdapat kemungkinan terjadinya kanker paru setelah 20 tahun.



17



-



Jantung Koroner Merokok terbukti merupakan factor resiko terbesar untuk mati mendadak. Resiko



terjadinya penyakit jantung koroner meningkat 2-4 kali pada perokok dibandingkan dengan bukan perokok. Resiko ini meningkat dengan bertambahnya usia dan jumlah rokok yang dihisap. Penelitian menunjukkan bahwa faktor resiko merokok bekerja sinergis dengan faktor lain, seperti hipertensi, kadar lemak, gula darah yang tinggi,terhadap tercetusnya PJK. Perlu diketahui bahwa resiko kematian akibat penyakit jantung koroner berkurang dengan 50 persen pada tahun pertama sesudah rokok dihentikan. Akibat penggumpalan (trombosis) dan pengapuran(aterosklerosis) dinding pembuluh darah, merokok jelas akan merusak pembuluh darah perifer. Pembentukan aterosklerosis pada pembuluh darah koroner jantung jauh lebih banyak bagi perokok dibandingkan dengan yang non perokok. Kondisi ini akibat mendorong vosokonstriksi pembuluh darah koroner. Sebagai pendorong factor resiko PJK yang lain tentu perokok akan meningkatkan kadar kolesterol didalam darah yang akan memberikan resiko tinggi terhadap PJK. Demikian juga merokok mempercepat pembekuan darah sehingga agregasi trombosit lebih cepat terjadi, yang merupakan salah satu factor pembentukan aterosklerosis sebagai penyebab PJK. -



Bronkitis Bronkitis terjadi karena paru-paru dan alur udara tidak mampu melepaskan mucus yang



terdapat didalamnya dengan cara normal. Mucus adalah cairan lengket yang terdapat dalam tabung halus, yang disebut tabung bronchial yang terletak dalam paru-paru. Mucus beserta semua kotoran tersebut biasanya terus bergerak melalui tabung baronkial dengan bantuan rambut halus yang disebut silia. Silia ini terus menerus bergerak bergelombang seperti tentakel bintang laut, anemone, yang membawa mucus keluar dari paru-paru menuju ke tenggorokan. Asap rokok memperlambat gerakan silia dan setelah jangka waktu tertentu akan merusaknya sama sekali. Keadaan ini berarti bahwa seorang perokok harus lebih banyak batuk untuk mengeluarkan mukusnya. Karena sistemnya tidak lagi bekerja sebaik semula, seorang perokok lebih mudah menderita radang paru-paru yang disebut bronchitis. Merokok merupakan sebab utama dari penyakit paru obstruktif kronik. Dalam 1-2 tahun merokok, pada seorang perokok muda akan terjadi perubahan inflamasi di jalur pernafasan kecil. Inflamasi kronik dan penyempitan jalur nafas kecil atau digestif enzimatik dinding alveolar pada emfisema pulmonal menyebabkan pengurangan aliran nafas ekspirasi sehingga terjadi gejala klinis nafas terhambat pada 15% perokok.



18



-



Penyakit Stroke Stroke adalah penyakit defisit neurologis akut yang disebabkan oleh gangguan pembuluh



darah otak yang terjadi secara mendadak serta menimbulkan gejala dan tanda yang sesuai dengan daerah otak yang terganggu. Kejadian serangan penyakit ini bervariasi antar tempat, waktu dan keadaan penduduk. (M.NBustan,1997). Dr. Hans Tendra juga mengungkapkan bahwa penyumbatan pembuluh darah otak yang bersifat mendadak atau stroke banyak dikaitkan dengan merokok. Resiko stroke dan resiko kematian lebih tinggi perokok dibandingkan tidak perokok. - Hipertensi Walaupun nikotin dan merokok menaikkan tekanan darah diastole secara akut, namun tidak tampak lebih sering di antara perokok, dan tekanan diastole sedikit berubah bila orang berhenti merokok. Hal ini mungkin berhubungan dengan fakta bahwa perokok sekitar 10-12 pon lebih ringan dari pada bukan perokok yang sama umur, tinggi badan dan jenis kelaminnya. Bila mereka berhenti merokok, sering berat badan naik.Dua kekuatan, turunnya tekanan diastole akibat adanya nikotin dan naiknya tekanan diastole karena peningkatan berat badan, tampaknya mengimbangi satu sama lain pada kebanyakan orang, sehingga tekanan diastole sedikit berubah bila mereka berhenti merokok. -



Penyakit Diabetes Diabetes terjadi ketika glukosa dalam darah terlalu tinggi karena tubuh tidak bisa



menggunakan dengan benar. Glukosa adalah gula yang diproduksi oleh tubuh dan terutama diambil dari karbohidrat dalam makanan.Bukti-bukti makin bayak menunjuk pada peran rokok terhadap timbulnya penyakit diabetes atau bahwa penderita diabetes akan memperparah resiko kematian jika terus merokok. - Impotensi Impotensi merupakan kegagalan atau disfungsi alat kelamin laki-laki secara berulang. Ciri utamanya adalah kegagalan mempertahankan ereksi atau berhasil ereksi tetapi “kurang keras”. Rokok merupakan salah satu penyumbang penting terjadinya impotensi.Para ahli mengaitkan terjadinya impotensi dengan peran rokok yang merusak jaringan darah dan syaraf. Dan karena seks yang sehat memerlukan “kerjasama” seluruh komponen tubuh, maka



19



adanya ganguan pada komponen vital menyebabkan gangguan dan bahkan kegagalan seks seperti halnya yang terjadi pada impotensi. - Gangguan Kehamilan Merokok berhubungan dengan beberapa komplikasi maternal selama kehamilan; ruptur prematur membran, abrupsio plasenta, dan plasenta previa; juga terdapat sedikit peningkatan resiko aborsi spontan pada perempuan perokok. Janin pada seorang ibu yang merokok, akan lebih beresiko mengalami kelahiran sebelum waktunya, mortalitas perinaatal yang lebih tinggi, ukuran janin yang lebih kecil dari ukuran normal yang sesuai usia kandungan, beresiko lebih tinggi mengalami infant respiratory distress syndrome, kemungkinan mengalami kematian akibat sudden infant death syndrome, dan mengalami pertumbuhan yang terhambat setidaknya pada tahun-tahun pertama. - Kondisi lainnya Selain menyangkut masalah kesehatan, kebiasaan merokok juga dapat menimbulkan masalah dalam aspek ekonomi dan sosial. Berkurangnya jumlah hari bekerja karena sakit akibat merokok akan menurunkan produktivitas pekerja. Dengan demikian, jumlah pendapatan berkurang dan pengeluaran uang untuk berobat meningkat. Walaupun pendapatan negara dari pajak rokok dan tembakau mencapai 10 triliyun per tahun, namun pengeluaran pemerintah dan masyarakat akibat resiko merokok adalah 30 triliyun per tahun. Konsumsi rokok para perokok Indonesia sebanyak 5,1 batang per hari. Sehingga orang yang tidak merokok dapat menghemat uang sekitar 2 juta per tahun. 3.5 Penanganan Terhadap Perilaku Merokok pada Siswa-Siswi 1.Penanganan Perilaku Merokok pada Umumnya Penanganan perilaku merokok hanya akan efektif apabila lingkungan eksternal ikut mendukung. Penanganan perilaku merokok harus dilakukan dari kedua aspek yaitu internal yaitu individu dan eksternal yaitu lingkungannya. Bersumber dari Litbang (2004:85) diuraikan metoda dalam menangani perilaku merokok di masyarakat umum, diantaranya: a. Memberikan pemahaman mengenai bahaya merokok, Pemahaman yang kurang mengenai bahaya merokok ikut mempengaruhi perilaku merokok. b. Pemahaman bahwa bahaya kesehatan menurun segera setelah perokok berhenti, memberikan pemahaman keuntungan yang didapatkan apabila menghentikan perilaku merokok. 20



c. Program berhenti merokok bervariasi antara pengobatan di rumah sakit dan konseling individual, pelayanan konseling terbukti mampu membantu sejumlah besar orang untuk berhenti merokok. d. Iklan kontra, iklan rokok selama ini disinyalir mendorong meningkatnya perilaku merokok di masyarakat. Sementara ini belum diberlakukan pelarangan total terhadap iklan rokok. Untuk itu, iklan kontra bisa dilakukan untuk menciptakan suatu “lingkungan informasi yang berimbang” yang memberikan gambaran seimbang tentang merokok yang selama ini tidak ditampilkan oleh iklan rokok bahwa merokok bisa berdampak pada gangguan kesehatan. 2. Penanganan Perilaku Merokok melalui Program Pendidikan di Sekolah Program pendidikan tentang perilaku merokok di sekolah bersumber dari Litbang (2004) antara lain adalah: a. Meningkatkan pengetahuan siswa tentang bahaya merokok b. Meningkatkan pengetahuan siswa tentang bagaimana mengatasi pengaruh teman sebaya c. Membantu siswa untuk mengetahui praktek-praktek pemasaran industri tembakau d. Mempromosikan berhenti merokok di kalangan guru sebagai tokoh panutan. e.Memberikan keterampilan yang penting dalam kehidupan secara umum yaitu: keterampilan untuk membuat keputusan dan bersikap tegas dalam menolak pengaruh teman sebaya, pengaruh iklan dan tokoh panutan yang buruk. 3.6 Pencegahan Merokok Sejak tahun 1960-an telah dilakukan banyak program pencegahan merokok baik di sekolah dasar maupun sekolah menengah. Kebutuhan untuk program tersebut ditegaskan oleh beberapa temuan penelitian yang menunjukkan bahwa [1] merokok dihubungkan dengan peningkatan angka morbiditas dan mortalitas terutama pada yang memulai merokok di usia yang lebih muda, [2] merokok adalah sebuah kebiasaan yang susah dihentikan, [3] remaja yang merokok lebih mungkin menggunakan zat-zat lainnya seperti alkohol dan obat-obat lainnya dibanding remaja bukan perokok, dan [4] umur mulai merokok di usia muda meningkat. (6) Program anti merokok yang dilakukan di sekolah terutama memfokuskan pemberian informasi tentang bahaya merokok bagi kesehatan. Program tersebut berdasarkan asumsi bahwa jika kaum muda tahu mengapa merokok itu tidak sehat, maka mereka tidak akan 21



memilih menjadi perokok. Program ini efektif dalam meningkatkan pengetahuan tentang akibat negatif merokok dan kadang-kadang efektif dalam merubah sikap terhadap merokok, tetapi kenyataannya punya pengaruh yang sedikit pada perilaku merokok. Program pencegahan yang menekankan resiko kesehatan jangka panjang yang dihubungkan dengan merokok lebih efektiif pada dewasa, sedangkan remaja lebih cenderung berorientasi saat ini daripada yang akan datang. (6) Akhir-akhir ini kebanyakan program pencegahan merokok berdasarkan satu dari dua pendekatan psikososial yaitu : [1] Pendekatan pengaruh sosial (social influence approach) dan [2] Pendekatan melatih cara menghadapi kehidupan (life skills training approach). Pendekatan pengaruh sosial didasarkan pada asumsi bahwa model tersebut adalah faktor yang utama dalam memulai perilaku merokok dan bahwa anak-anak dan remaja perlu diajari cara menahan tekanan sosial terhadap merokok. Kebanyakan tekanan sosial terhadap merokok datang dari orang tua, saudara kandung, teman dan media. Program yang didasarkan pada pendekatan ini memfokuskan pada [1] membantu individu menjadi waspada terhadap pengaruh sosial yang mempromosikan penggunaan tembakau dan [2] mengajar teknik khusus agar tahan terhadap pengaruh tersebut. Beberapa teknik menggunakan pendekatan ini adalah peran bermain, perilaku latihan, penggunaan pimpinan teman sebaya (peer leader) untuk membuat semua atau sebagian program dan sebuah komitmen publik untuk tidak merokok di masa yang akan datang. (6) Pendekatan melatih cara menghadapi kehidupan didasarkan pada asumsi bahwa yang menyebabkan merokok dan bentuk lain penggunaan zaat-zat tertentu adalah kurangnya intelegensi personal dan sosial. Beberapa defisit personal yang bisa membuat seseorang lebih peka terhadap penggunaan zat-zat tertentu adalah perasaan rendah diri, kurangnya komunikasi dan sosialisasi, kurangnya motivasi untuk berprestasi, dan kurangnya strategi yang kuat menghadapi stress. Program berdasarkan pendekatan ini biasanya memberikan pelatihan pada bidang : pengurangan rasa rendah diri, ketegasan cara komunikasi, interaksi sosial, santai dalam menghadapi stress, pemecahan masalah, dan membuat keputusan. Pendekatan ini lebih luas daripada pendekatan pengaruh sosial, serta keterampilan yang diajarkan tersebut dapat diaplikasikan bukan hanya untuk penggunaan zat-zat tertentu tetapi juga untuk bidang lain dari kehidupan individu. (6)



22



Kebanyakan program pencegahan merokok akhir-akhir ini terfokus pada periode transisi dari SD ke SMP, oleh karena selama periode ini terjadi peningkatan merokok lebih dari 3 kali lipat. (6) Hasil beberapa studi kohort jangka panjang mendapatkan bahwa program pencegahan merokok yang dilakukan di sekolah telah sukses terutama dalam memperlambat mulainya merokok. Ini mempunyai beberapa manfaat seperti lebih rendahnya morbiditas dan mortalitas pada dewasa dan prognosis yang lebih baik untuk yang berhenti merokok. Program pencegahan merokok jangka pendek telah memberi harapan, tetapi perlu dikembangkan strategi untuk memelihara efek tersebut dalam jangka waktu yang lama. (6) Walaupun program pencegahan merokok yang dilakukan di sekolah telah memberikan harapan, program yang akan datang perlu diperkuat dengan bermacam-macam cara.. Pertama program pencegahan hendaknya cukup waktu untuk menimbulkan efek yang bermanfaat. Beberapa program di masa lalu hanya terdiri dari sedikit sesi dalam waktu beberapa minggu. Program yang ideal hendaknya memasukkan 5-10 sesi tiap tahun pada kelas 6-9 (setingkat SMP), yang merupakan periode transisi yang penting dimana penggunaan zat-zat tertentu sering dimulai. (6) Penggunaan peer leader dalam melahirkan semua atau sebagian program telah dibuktikan oleh hasil positif yang diperoleh pada program peer leader. Selain melihat program yang dilahirkan, adalah penting melatih pemimpin program dan kualitasnya dicek secara periodik untuk mengetahui bahwa program telah berhasil dengan baik. Disamping itu penting mengikuti jejak individu setelah tamat sekolah menengah sewaktu-waktu untuk menentukan apakah terpapar terhadap program pencegahan di sekolah dasar atau menegah mempunyai efek yang berbeda dalam menghentikan merokok yang paling bermanfaat bagi siswa. Dalam hal ini, program pencegahan di masa yang akan datang mungkin perlu dimodifikasi agar efektif pada beberapa grup resiko tinggi seperti golongan minoritas, putus sekolah, dan latar belakang sosial ekonomi yang lebih rendah. (6) Program yang akan datang perlu lebih komprehensif serta memasukkan dalam pendekatan mereka untuk mencegah bukan hanya individu tersebut, tetapi juga keluarga, sekolah, masyarakat (klub, RT/RW) dan media. Letak pelayanan kesehatan adalah tempat penting lainnya untuk pencegahan merokok. Pendidikan per individu dan intervensi berkelompok oleh dokter, perawat,, pekerja sosial dan teman sebaya di tempat pelayanan 23



kesehatan atau di masyarakat sangatlah penting untuk dilakukan. Klinik-klinik yang ditempatkan di sekolah/UKS adalah tempat ideal untuk melakukan program tersebut. Penting mencegah penjualan rokok ke kelompok minor (masyarakat yang berusia < 18 tahun) dan bila perlu negara membuat undang-undang yang melarang penjualan tembakau ke mereka. Sangatlah perlu mengemas intervensi-intervensi yang efektif yang dapat diberikan pada tempat yang berbeda oleh individu-individu dengan latar belakang pendidikan yang berbedabeda dan pengalaman latihan yang berbeda pula. Oleh karena efektifnya program pencegahan merokok di sekolah, maka program tersebut seyogyanya terus dilaksanakan dan diperkuat di masa yang akan datang. Lebih rendahnya angka penggunaan temabakau pada kaum muda tergantung pada usaha yang komprehensif, tersebar luas, dan terus menerus untuk merestriksi keinginan serta ketersediaan produk. (6) Usaha tersebut yaitu : -



Menaikkan bea cukai tembakau



-



Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang bahaya menggunakan tembakau dan terpapar tembakau.



-



Kurangi reklame dan promosi produk tembakau dan mendorong perkembangan reklame anti tembakau.



-



Meningkatkan kewaspadaan dari kenyataan bahwa kebanyakan masyarakat tidak menggunakan produk tembakau.



-



Memperbaiki pelaksanaan hukum yang mengakses kaum muda.



-



Mempromosikan media yang memberitakan tentang bahaya tembakau.



3.7 Teknik Berhenti Merokok Keinginan untuk terus merokok disebabkan karena kuatnya ketergantungan terhadap nikotin. Dibutuhkan kemauan yang kuat untuk berhenti merokok di samping dukungan lingkungan dan bantuan medik. (17) Beberapa teknik untuk berhenti merokok adalah : 1. Pendekatan perilaku (dengan konseling) dengan beberapa pilihan : berhenti seketika atau berhenti bertahap melalui pengurangan bertahap dari jumlah rokok yang dihisap dan penundaan waktu mulainya merokok setiap hari.



24



2. Pendekatan farmako terapi : -



Terapi pengganti Nikotin (plester, permen karet, spray, dan inhaler). Di Indonesia pada akhir tahun 2003 beredar obat NiQuitin plester (7mg, 14 mg, dan 21mg). Untuk perokok sedang dan berat, pengobatan diberikan selama 10 minggu dengan pengurangan dosis bertahap. Harga 1 paket tanpa biaya konsultasi adalah Rp. 1.478.400 dan untuk perokok ringan, pengobatan diberikan selama 8 minggu, harga 1 paket pengobatan tanpa penghitungan biaya konsultasi adalah Rp. 1.062.600.



-



Tablet Bupropion yang merupakan obat anti depresan. Obat ini tidak terdapat di pasaran Indonesia.



-



Tablet Varenicline yaitu obat generasi baru yang khusus dikembangkan untuk obat berhenti merokok (nama dagangnya Champix). Tidak mengandung nikotin sama sekali. Berfungsi agonis parsial yaitu mengikat reseptor nikotin di otak; nikotin di blok sehingga pelepasan Dopamin dikurangi secra parsial. Efek ini mengurangi gejala “craving” (keinginan yang kuat untuk merokok) dan “sakau”. Kurangnya Dopamin juga mengakibatkan kurangnya kepuasan sesaat yang ditimbulkan rokok.



-



Pengobatan selama 12 minggu (starter pack 1-2 minggu, maintenance 3-12 minggu).



3. Terapi alternatif lain antara lain akupuntur, accupressure dan hipnoterapi. Berhenti merokok memang bagi sebagian orang terutama yang sudah terlalu lama kecanduan akan merokok merupakan hal yang begitu sulit untuk meninggalkan kebiasaan merokok. Agar bisa berhenti merokok memang tidak semudah membalikkan telapak tangan kalau dari dalam hati tidak mendukung untuk berhenti merokok. Mereka yang dulunya merupakan perokok berat kenapa bisa berhenti karena pondasi terkuat yang menjadi penyebab bisa berhenti merokok bagi mereka adalah niat yang sungguh-sungguh dan berjuang sampai berhasil serta mampu menahan diri mereka untuk tidak melirik batanganbatangan yang mematikan tersebut. (18,19) Ada beberapa langkah yang bisa Anda terapkan agar kebiasaan merokok bisa berhenti dengan mudah, tentunya dilakukan step by step atau setahap demi setahap agar bisa berhenti merokok secara total. Bila Anda seorang perokok, baiknya Anda mencoba untuk berhenti dari kebiasaan buruk Anda tersebut. Berikut ada beberapa tips untuk berhenti merokok : (18,19) 1. Niat Pertama kali kita melakukan hal apapun pasti dengan do’a dan niat. Niatlah karena Allah, dengan begitu mudah-mudahan bisa diberikan kelancaran untuk menjalaninya.



25



Berniatlah dengan sungguh-sungguh bahwa Anda ingin berhenti merokok. Lalu pegang teguh niat tersebut kemudian action melakukan tahapan berikutnya. Ketika kenginan merokok muncul dalam diri Anda, maka segera malakukan tarik nafas dalam-dalam, lalu tahan beberapa saat dan hembuskan. Lakukan hal ini 3 kali dalan satu waktu ketika muncul keinginan merokok begitu kuat. 2. Minta bantuan sama orang tua, saudara dan teman Terkadang niat saja tidak cukup, tanya sama orang tua, teman atau saudara tentang bagaimana cara untuk tidak merokok lagi. Minta saran dari mereka, jangan satu atau dua orang saja, baiknya lebih banyak saran dari teman atau saudara. Peran dari kedua orang tua sangat berpengaruh untuk itu.



Minta bantuan kepada mereka untuk



mengingatkan dan menegur Anda apabila Anda memegang rokok agar segera membuangnya, ini akan sangat manjur sekali. Karena setiap kali Anda merokok dan mereka melihat akan ada yang mengingatkan Anda bahwa Anda harus berhenti merokok. 3. Mengatur target waktu Anda Untuk berhenti merokok memang tidak mudah, terkadang masih juga tergoda untuk merokok dikarenakan keinginan yang masih kuat untuk merokok yang biasanya dilakukan tanpa sepengetahuan teman atau saudara. Hal ini masih lumbrah jika masih sekitar seminggu belajar untuk berhenti merokok. Biasanya ditargetkan 1 bulan untuk berhenti merokok secara permanen. Sebagian orang memang tidak bisa meninggalkan rokok secara total apalagi jika sudah lama sekali menjadi perokok aktif, oleh sebab itu untuk mengakalinya Anda bisa mengurangi jumlah rokok yang Anda konsumsi setiap harinya. Jika biasanya Anda mampu menghabiskan 1 bungkus dalam sehari, maka kurangi hanya merokok 2 batang saja dalam sehari, lalu kurangi lagi 1 batang sehari, lakukan secara rutin sampai benar-benar tidak merokok lagi. 4. Cari kesibukan lain yang mengalihkan pikiran terhadap rokok Melakukan kegiatan-kegiatan yang positif, baik di sekolah maupun di rumah. Di sekolah misalnya mengikuti ekstrakulikuler PMR, Pramuka dan lainnya. Di rumah, misalnya membantu Ibu dan Ayah melakukan kegiatan sehari-hari, ikut acara pemuda



26



di sekitar rumah, ikut gotong royong dan lainnya. Dengan itu, bisa mengalihkan keinginan untuk merokok. Selain itu kita juga bisa membuat kesibukan sendiri misalnya melakukan hobi bermain bola, basket atau olahraga lainnya seperti joging yang dapat menjaga kesehatan jantung Anda karena telah lama terkontaminasi oleh asap rokok, jika timbul keinginan merokok segera melakukan kesibukan untuk mrngalihkan pikiran sampai tidak ada lagi keinginan merokok. 5. Iringi dengan banyak minum air putih Di awal-awal Anda berhenti merokok usahakan untuk meminum banyak air putih, hal ini berfungsi untuk menyiram bekas-bekas racun nikotin dalam tubuh Anda agar terkuras bersih dan terbawa keluar ketika membuang air besar maupun kecil. 6. Jauhkan juga diri Anda dari kopi, alkohol yang biasanya menjadi teman merokok Anda Bagi perokok, apabila merokok ditemani kopi, alkohol, dan lainnya maka akan menimbulkan rasa tersendiri bagi mereka, oleh sebab itu untuk mendukung agar cepat berhenti merokok Anda juga harus bisa menjauhi hal-hal yang biasanya menjadi pelengkap ketika Anda sedang merokok. Selain itu Anda juga harus menghindari makan makanan yang mengandung lemak berlebihan karena akan menjadi penghambat tersiramnya racun nikotin di dalam tubuh. 7. Cari pengganti rokok seperti permen dan lainnya Ketika ingin berhenti merokok Anda harus menyiapkan pengganti rokok tersebut, misalkan Anda bisa mengulum permen karet dan permen lainnya, atau Anda juga bisa memakan makanan berkalori rendah seperti wortel, apel, dan lainnya. 8. Perbanyak tidur dan istirahat Dengan perbanyak tidur atau istirahat maka dapat merefleksikan otak dan pikiran Anda menjadi jernih. Serta perbanyak ibadah, maka akan menambah pahala dan spiritual kita menajdi baik.



27



3.8 Bahaya Rokok Terhadap Motivasi Belajar Motivasi (motivation) adalah mengapa individu bertingkah laku, berpikir, dan memiliki perasaan dengan cara yang mereka lakukan, dengan penekanan pada aktivasi dan arah dari tingkah lakunya (Santrock, 2003). Kata motivasi digunakan untuk menggambarkan suatu dorongan, kebutuhan atau keinginan untuk melakukan sesuatu yang khusus atau umum. (1) Rokok mempunyai zat yang bersifat adiktif atau dapat menimbulkan efek kecanduan bagi perokok. Apabila seorang siswa mencoba untuk merokok, maka resiko yang dipilih akan mengalami kecanduan dan berbagai penyakit akibat merokok. Siapapun yang mengalami efek ketagihan akan melakukan usaha untuk selalu terus merokok. Sebagai contoh pada saat kegiatan belajar mengajar di kelas. Siswa yang telah kecanduan rokok dengan rela dapat meninggalkan pelajaran yang sedang berlangsung demi untuk menghisap sebatang rokok. Ia berusaha mencari rokok yang dapat menenangkan pikirannya yang kemungkinan menjadi penyebab motivasi untuk belajar menurun. Seorang yang merokok dalam jangka waktu cukup lama semakin meningkatkan efek ketagihan dalam dirinya, sehingga tidak perduli dengan pendidikan sebagai indikator keberhasilan masa depan. Oleh karena itu, para orangtua dan guru di sekolah menjadi faktor penting selain diri siswa sendiri sebagai faktor utama dalam menumbuhkan rasa tanggungjawab dan motivasi bagi siswa remaja sebagai penerus cita-cita bangsa. (1) 3.9 Pengembangan Kawasan Tanpa Rokok di Sekolah Dalam mendukung peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan Bagian Keenam tentang Kawasan Tanpa Rokok bahwa pemerintah daerah wajib mewujudkan kawasan tanpa rokok di tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja, dan tempat secara spesifik sebagai tempat proses belajar mengajar dalam hal ini sekolah. (1) Untuk mewujudkan pengembangan kawasan tanpa rokok di sekolah, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyusun langkah-langkah pengembangan kawasan tanpa rokok di tempat proses belajar mengajar. Petugas kesehatan melaksanakan advokasi kepada pemimpin/pengelola tempat proses belajar mengajar dengan menjelaskan perlunya Kawasan Tanpa Rokok dan keuntungannya jika dikembangkan Kawasan Tanpa Rokok. Yang perlu dilakukan oleh pimpinan/pengelola dalam hal ini kepala sekolah untuk mengembangkan Kawasan Tanpa Rokok adalah sebagai berikut (Kemenkes, 2011): (1) a. Analisis Situasi 28



Penentu kebijakan/pimpinan di tempat proses belajar mengajar dalam hal ini kepala sekolah melakukan pengkajian ulang tentang ada tidaknya kebijakan Kawasan Tanpa Rokok dan bagaimana sikap dan perilaku sasaran seperti karyawan, guru dan siswa terhadap kebijakan Kawasan Tanpa Rokok. b. Pembentukan Komite atau Kelompok Kerja Penyusun Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok Antara pimpinan sekolah, karyawan dan guru yang mewakili perokok dan bukan perokok melakukan pertemuan atau rapat untuk menyampaikan maksud dan tujuan diadakan Kawasan Tanpa Rokok, membahas rencana kebijakan tentang pemberlakuan Kawasan Tanpa Rokok, meminta masukan dan saran tentang penerapan Kawasan Tanpa Rokok, menetapkan penanggung jawab Kawasan Tanpa Rokok dan mekanisme pengawasannya serta membahas cara sosialisasi yang efektif bagi guru, karyawan dan siswa. c. Membuat Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok Komite atau kelompok kerja yang terbentuk selanjutnya membuat kebijakan yang jelas tujuan dan cara melaksanakannya. d. Penyiapan Infrastuktur Membuat surat keputusan dari pimpinan atau kepala sekolah tentang penanggung jawab dan pengawas Kawasan Tanpa Rokok di sekolah, menyediakan instrument pengawasan, menyediakan materi sosialisasi penerapan Kawasan Tanpa Rokok, pembuatan dan penempatan larangan merokok, mekanisme dan saluran penyampaian pesan tentang Kawasan Tanpa Rokok di sekolah melalui poster, stiker dan sebagainya, pelatihan bagi pengawas Kawasan Tanpa Rokok dan pelatihan bagi karyawan, guru dan siswa tentang cara berhenti merokok. e. Sosialisasi Penerapan Kawasan Tanpa Rokok Melakukan sosialisasi tentang penerapan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan internal bagi karyawan, guru dan siswa, melaksanakan sosialisasi tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok.



f. Penerapan Kawasan Tanpa Rokok 29



Penyampaian pesan Kawasan Tanpa Rokok bagi karyawan, guru dan siswa melalui poster, tanda larangan merokok, pengumuman, pengeras suara dan sebagainya, penyediaan tempat bertanya dan pelaksanaan pengawasan Kawasan Tanpa Rokok. g. Pengawasan dan Penegakan Hukum Pengawas Kawasan Tanpa Rokok di sekolah dan mencatat pelanggaran dan menerapkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku dan melaporkan hasil pengawasan kepada otoritas pengawasan yang ditunjuk baik diminta atau tidak. h. Pemantauan dan Evaluasi Melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala tentang kebijakan yang telah dilaksanakan, meminta pendapat komite dan lakukan kajian terhadap masalah yang ditemukan dan putuskan apakah perlu penyesuaian terhadap masalah kebijakan. Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, nomor 188/MENKES/PB/1/2011, tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok, pada Bab 1, pasal 1, disebutkan kawasan tanpa rokok yang selanjutnya di sebut KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan di larang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan atau mempromosikan produk tembakau. Tempat khusus untuk merokok adalah ruangan yang diperuntukkan khusus untuk kegiatan merokok yang berada di dalam KTR. (20) Pasal 2 berisi tujuan pengaturan pelaksanaan KTR yaitu : (20) -



Memberikan acuan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan KTR



-



Memberikan perlindungan yang efektif dari bahaya asap rokok



-



Memberikan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat, dan



-



Melindungi kesehatan masyarakat secara umum dari dampak buruk merokok baik langsung maupun tidak langsung.



Pasal 3 berisi tentang ruang lingkup KTR yaitu : (20) -



KTR meliputi : a. Fasilitas pelayanan kesehatan b. Tempat proses belajar mengajar c. Tempat anak bermain d. Tempat ibadah 30



e. Angkutan umum f. Tempat kerja g. Tempat umum, dan h. Tempat lainnya yang ditetapkan Pasal 4 berisi tentang di larang menyediakan tempat khusus untuk merokok pada fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah dan angkutan umum. Ini merupakan KTR yang bebas dari asap rokok hingga batas terluar. Pasal 5 berisi tentang tempat khusus yang disediakan untuk merokok pada tempat kerja dan tempat umum yang harus memenuhi persyaratan yaitu : (20) -



Merupakan ruang terbuka atau ruang yang berhubungan langsung dengan luar sehingga udara dapat bersirkulasi dengan baik.



-



Terpisah dari gedung/tempat/ruang utama dan ruang lain yang digunakan untuk beraktivitas.



-



Jauh dari pintu masuk dan keluar.



-



Jauh dari tempat orang berlalu-lalang.



31