BAB II Pengertian Konservasi, Deplisi, Dan Persediaan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN I BAB I :Pengertian Konservasi, Deplisi, Dan Persediaan.



TUGAS INDIVIDU (Summary)



Oleh :



B E Z A L E E L (A011171503)



Nama Dosen : Dr. Nur Dwiana Sari Saudi, S.E., M.Si DEPARTEMEN ILMU EKONOMI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HASANUDDIN 2018



KATA PENGANTAR Puji syukurkami panjatkan ataskehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan Summary. Materi Kuliah ini. Guna memenuhi salah satu tugas pada mata kuliah Sumber Daya Alam Dan Lingkungan I. yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang Summary Materi Kuliah Bab II :Pengertian Konservasi, Deplisi, Dan Persediaan. Summary Materi Kuliah ini disusun untuk dijadikan pembelajaran Sumber Daya Alam Dan Lingkungan I. Rangkaian-rangkaian materi ini yang diharapkan dapat membantu para pembaca dapat mengerti tentang Pengertian Konservasi, Deplisi, Dan Persediaan. Saya juga berharap semoga Summary Materi Kuliah ini dapat menambah pengetahuan bagi saya dan juga pembacanya. Demikian hasil Summary Materi Kuliah yang saya buat Pengertian Konservasi, Deplisi, Dan Persediaan yang berbentuk summary ini. Saya berharap tulisan ini bisa menambah ilmu pengetahuan kita . Saya sadar, bahwa dalam Summary ini banyak sekali kekurangan dan kelemahan. Oleh karena itu, saran dan kritik yang sifatnya membangun sangat diharapkan demi perbaikan yang semestinya pada Summary Materi Kuliah ini sangat kami harapkan pada semua pihak yang berkenan memperhatikan isi dan penulisannya. Saya berharap mudah-mudahan Summary Materi Kuliah ini bermanfaat bagi para pembaca yang membutuhkannya.



Makassar, 12September2018 Penyusun BEZALEEL



BAB II : PENGERTIAN KONSERVASI, DEPLISI, DAN PERSEDIAAN 1. Konservasi, Deplisi, Dan Persediaan



A. Konservasi Gifford Pinchot menartikan Konsevasi sebagai penggunaan sumberdaya alam untuk kebaikan secara optimal, dalam jumlah yang terbanyak dan untuk jangka waktu yang paling lama. Lebih dari itu konservasi diartikan sebagai pengembangan dan proteksi terhadap sumberdaya alam. Selanjutnya Profesor Wanturp menyatakan bahwa konsevasi sumberdaya alam bukanlah memilihara persediaan secara permanen, tanpa pengurangan dan perusakan. Apabila konservasi diartikan demikian, tingkat penggunaan sama dengan nol; sedangkan konservasi itu sebenarnya tidaklah berarti tidak ada penggunaan sama sekali. Sering pula konservasi diartikan sebagai pengurangan atau peniadaan penggunaan karena lebih mengutamakan bentuk penggunaan lain dalam hal sumberdaya alam itu memiliki penggunaan yang bermacam – macam (multiple use resource). Jadi dapat disimpulkan bahwa Konservasi adalah suatu tindakan untuk mencegah pengurasan sumberdaya alam dengan cara pengambilan yang tidak berlebihan sehingga dalam jangka panjang sumberdaya alam, tetapi masih tersedia. Tindakan – tindakan konservasi dapat berupa beberapa cara antara lain :  Melakukan perencanaan terhadap pengambilan sumberdaya alam, yaitu dengan pengambilan secara terbatas, dan tindakan yang mengarah pada pengurasan perlu dicegah.  Mengusahakan eksploitasi sumberdaya alam secara efisien yakni dengan limbah sedikit mungkin.  Mengembangkan sumberdaya alternative atau mencari sumberdaya pengganti sehingga sumberdaya alam yang terbatas jumlahnya dapat disubtitusikan dengan sumberdaya alam jenis yang lain.



 Menggunakan unsur – unsur teknologi yang sesuai dalam mengeksploitasi sumberdaya alam agar dapat menghemat penggunaan sumberdaya tersebut dan tidak merusak lingkungan.  Menurangi, membatasi pencemaran lingkungan karena pencemaran akan mengakibatkan



cadangan



sumberdaya



alam



semakin



cepat



habis



kepunahannya, seperti ikan, tanah, dan sebagainya. Tindakan konservasi ini amat diperlukan khususnya bagi sumberdaya alam yang sifatnya tidak dapat pulih dengan sendirinya. Tindakan konservasi bagi sumberdaya alama yang dapat pulih (renewable resource) dapat dilakukan dengan lebih hati – hati, misalnya untuk konservasi hutan dapat dilakukan dengan berbagai system tebang pilih, reboisasi dan penghijauan.



B. Deplisi Deplisi berasal dari kata “depletion” yang berarti suatu cara pengambilan sumberdaya alam secara besar – besaran, yang biasanya demi memenuhi kebutuhan akan bahan mentah. Dalam proses pembangunan yang mengejar tingkat pertumbuhan tinggi, pelaksanaannya cenderung mengarah pada pengurasan isi alam sehinggaterasa kurang adanya penghargaan terhadapa sumberdaya alam yang ada. Bagi sumberdaya alam yang tak dapat diperbaharui (tidak pulih) deplisi berarti pengurasan sumberdaya yang ada; sedangkan untk sumberdaya alam yang dapat pulih, deplisi walaupn dapat diimbangi dengan usaha konservasi, namun dampaknya terhadap lingkungan hidup masih akan tetap membekas dan membutuhkan waktu lama untuk pemulihannya. Contohnya dengan adanya penebangan hutan secara besar besaran, hal ini dapat menimbulkan adanya erosi, sedangkan usaha penghijauan atau reboisasi hanya dapat dilakukan dalam waktu yang lama untuk memulihkan kesuburan tanah kembali seperti semula. Terjadinya kepunahan sumberdaya alam itu pada dasarnya da[at disebabkan oleh adanya dua kelompok masyarakat yaitu kelompok kapitalis yang bekerja untuk memaksimumkan laba, sehingga meraka ini berusaha umtuk menggali sumberdaya alam sebanyak mungkin dalam jangka waktu tertentu, dan Kelompok lain yaitu kelompok miskin yang terpaksa menguras sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang



subsisten karena kemiskinannya tanpa meperhatikan kelestarian lingkungan yang sesungguhnya adalah tempat mereka sendiri menumpang hidup. Jadi dapat disimpulkan, deplisi dapat diartikan sebagai perubahan distribusi antar waktu dalam tingkat penggunaan ke masa sekarang, sedangkan konservasi menunjukkan perubahan distribusi antarwaktu dalam tingkat penggunaan ke masa yang akan dating.



C. Persediaan Atau cadangan Reserve atau stock atau cadangan sumberdaya alam merupakan sumberdaya alam yang sudah diketahui dan terbukti (identified and proven) dan bernilai ekonomis. Cadangan ini sudah diketahui dan terbukti baik dari segi jumlah atau besarnya deposit yang diukur dalam satuan – satuan seperti ton, dan telah diketahui pula manfaatnya serta langka adanya (bernilai eknomis). Jadi meskipun secara teoritis sumberdaya alam itu telah ditemukan, tetapi karena belum dapat didentifikasi secara geologis dan belum diketahui penggunaannya serta masih berlimpah adanya, maka ini belum tergolong dalam persediaan(reserve). Dengan kata lain sumberdaya alam itu baru diketahui persediaannya setelah menjadi kepentingan manusia. Cadangan sumberdaya akan meningkat bila terjadi penemuan baru (discovery), peningkatan cadangan telah terbukti(extension) dan revisi (revision) cadangan sebagai akibat kebutuhan informasi mengenai kondisi pasar dan teknologi baru.



2. Pesimisme Dan Optimisme Terhadapa Sumberdaya Alam Mengenai sjauh mana sumberdaya alam itu dapat dipakai atau dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia ada dua kelompok pemikir dunia yang masing masing berbeda pendapat. Satu kelompok merasa optimis mengenai tersedianya sumberdaya alam dan kelompok satu lagi merasa pesimis. Pendapat kelompok pesimis ini mengatakan bahwa :  Dunia ini terbatas adanya, sehingga terbatas pulalah sumberdaya alam yang ada, dan ini membatasi pula tersedianya barang – barang produksi kebutuhan manusia.  Hampir semua kegiatan produksi saat ini pertumbuhannya bersifat eksponensial.



 Produksi barang dan jasa pasti akan berhenti bila batas persediaan sumberdaya alam itu sudah tercapai.  Batas persediaan itu akan segera tercapai.  Dampak dalam proses menuju batas tersebut bersifat kehancuran.  Akhirnya manusia harus berusaha untuk mengubah tendensi pertumbuhan yang sifatnya eksponensial itu dan membatasi kegiatan manusia sesuai dengan Batasan – Batasan alamiah. Dalam hal ini kelompok optimis menyatakan bahwa perkembangan teknologi tidak menguras sumberdaya alam, namun sesungguhnya justru cenderung mengurangi pengurasaan sumberdaya alam dengan memberikan penjelasan sebagai berikut : 



Perkembangan teknologi dalam bentuk penemuan cara – cara produksi baru dapat berupa penghematan penggunaan barang – barang sumberdaya alam sebagai masukan dalam proses produksi dengan jumlah factor produksi lain tetap.







Dengan teknologi baru sumberdaya alam itu dapat digunakan berulang kali lewat proses pengelohan kembali limbah produksi (daur ulang = recyle).







Dengan teknologi baru akan lebih mudah diketemukan cadangan sumberdaya alam baru, sehingga meningkatkan jumlah presediaan sumberdaya alam.







Dengan teknologi baru akan lebih dimungkinkan untuk menemukan sumberdaya alam pengganti atau sumberdaya alam alternative, sehingga dimungkinkan adanya konservasi sumberdaya alam.



Akhrinya kelompok optimis menyarankan agar sumberdaya alam diusahakan dengan cara yang lebih efisien, yaitu dengan tingkat produksi tertentu digunakan sumberdaya alam yang sesedikit mungkin dan juga derajat pencemaran lingkungan yang minimal. Kelompok optimis juga tidak menolak bahwa pengambilan sumberdaya alam yang berlebihan dan sembrono akan merusak potensi sumberdaya alam itu sendiri.



3. Konservasi Dan Investasi Untuk melihat perbedaan antara pengertian konservasi dan pengertian investasi; serta antara pengertian deplisi dan pengertian mengurangi investasi (disinvestasi). Konservasi dan deplisi sebagaimana telah diketahui menunjukkan perubahan fisik dalam distribusi waktu tingkat penggunaan sumberdaya alam. Sedangkan investasi dan disventasi tidak ada kaitainnya dengan distribusi waktu tingkat penggunaan sumberdaya alam. Meski pun kedua pengertian ini sekali digunakan secara agak membingungkan tetapi banyak ahli eknomi yang menyetujui bahwa investasi dan disinvestasi berkaitan dengan perubahan nilai barang modal seseorang, perusahaan ataupun masyarakat secara keseluruhan sebagai akibat dari perubahan dalm tingkat pendapatan maupun tingkat konsumsi yang bersangkutan, dan bukan berhubungan dengan perubahan fisik penggunaan sumberdaya alam milik seseorang. Memang seingkali investasi menghasilkan adanya deplisi dan disinvestasi menghasilkan knservasi. Sebagai missal karena adanya perubahan Teknik produksi maka terjadi investasi yang bersifat meningkatkan produksi sehingga semakin banyak menguras sumberdaya alam (deplisi). Demikian pula misalnya tindakan untuk meningkatkan tanamn bui kayu dengan tanaman rumput gajah di proyek bangun desa Yogyakarta akan bersifat konservasi. Bahkan meskipun istilah investasi dan disinvestasi digunkan dalam pengertian yang popular dan tidak ilmiah, mereka tetap diartikan tidak sama dengan istilah konservasi dan deplisi sumberdaya alam. Contohnya investasi dalam bidang sumur minyak, bidang kehutanan, maupun pertimbangan dengan cara pembelian, tidaklah berarti bahwa investasi di sini sama artinya konservasi. Dalam hal ini yang berubah hanya status pemilikan dan bukan pola distibusi waktu penggunaan sumberdaya alam. Penurunan nilai atau harga suatu barang sumberdaya alam tertentu dapat cenderung menyebabkan terjadinya suatu disiventasi dan selanjutnya justru akan terjadi konservasi dalam rencan pemanfaatan sumberdaya alam. Sebaliknya suatu kenaikan harga barang sumberdaya alam kan berakibat mendorong investasi dan selanjutnya mengakibatkna adanya deplisi sumberdaya alam. Apakah konservasi atau deplisi yang akan terjadi tergantung pada bagaimana harga – harga yang diharapkan untuk barang sumberdaya alam tersebut didistrubisikan sepanjang waktu dan bagaimana tingkat penggunaan dalam priode perencanaan tertentu dihubungkan lewat penerimaan (revenues) dan biaya (costs). Pengertian investasi dan disinventasi dikaitkan dengan nilai kapital dan kesuluruhan sumberdaya alam yang berbeda – beda.



4. Penggunaan Lestari Sebagai Tujuan Ekonomi Setiap tindakan diarahkan kepada kelestarian penggunaan sumberdaya alam dapat diartikan sebagai suatu tindakan konservasi. Tindakan – tindakan tersebut bersifat konservasi sampai suatu penggunaan maksimum yang lestari (maximum sustained use) dapat dicapai. Penggunaan sumberdaya alam secara maksimum dan lestari kadang – kdang dianggap sebagai suatu tujuan dalam usaha konservasi sumberdaya alam oleh swasta maupun oleh pemerintah. Tetapi konsep penggunaan sumberdaya alam yang lestari dan maksimum itu berlaku, contohnya untuk sumberdaya ikan, hanya dibawah tiga asumsi berikut ini : Harus ada penenan maksimum yang dapat dilaksanakan dengan periodic tanpa memengaruhi pertumbuhan alami. Tidaklah ekonomis untuk meningkatkan atau menstabilkan pertumbuhan alamiah secara beserta permanenannya dengan cara – cara tertentu, contohnya dengan menggunakan perbaikan lingkungan hidup, pemberian makan, penyebaran serangga (predator) untuk memakan serangga lain. Biaya untuk panen dan permintaan terhadapt produk tidak ekonomis sifatnya bila dilaksanakan di bawah jumlah panenan maksimum menurut kondisi alami. Tujuan konservasi secara umum didefinisikan dalam arti kondisi fisik biologis saja, dan bukan secara social ekonomis.



5. Standar Minimum Yang Aman Untuk Konservasi Standar minimum yang aman bagi konservasi dapat dicapai dengan menghindari daerah kritis (critical zone), yaiyu kondisi fisik yang karena ulah manusia akan berakibat tidak ekonomis untuk menghentikan atau mebalik tindakan deplisi. Atau dengan kata lain daerah lrtos ini dirumuskan sebagai tingkatan di bawah mana suatu penurunan dalam alitan tidak dapat tidak lagi dikembalikan secara ekonomis atas dasar kondisi yang dapat dimengerti sekarang ini. Suatu standar minimum yang aman sesungguhnya merupakan suatu peningkatan fleksibilitas dalam melanjutkan pembangunan dalam masyarakat.. Lebih praktisnya kiranya untuk mendefinisikan standar minimum yang aman sebagai suatu tindakan konservasi yang dirancang untuk menghindari daerah kritis.



Sebagai contohnya dalam hal sumberdaya tanah, suatu standar minimum yang aman adalah penghindaran tingkat erosi yang maksimum, sedanglan dalam sumberdaya hutan berupa usaha menghindari tingkat kebakaran hutan yang maksimum, dan dalam sumberdaya air standar minimum yang aman berarti pencegahan pencemaran tertinggi terhadap air minum. Kebijaksanaan konservasi sangat dikaitkan dengan kelompok sumberdaya alam yang memiliki daerah kritis, yaitu bila dengan dihancurkannya lingkungan habitat sumberdaya alam itu akan punah, seperti pada ikan, tumbuh – tumbuhan, air dan sebagainya. Oleh karena itu, suatu standar mnimum yang aman sangat berarti bagi kebijaksanaan konservasi khusunya bagi sumberdaya alam yang memiliki daerah kritis.



Pertanyaan : 1. Bagaimanakah dengan prinsip lestari dalam pengelolahan sumber daya alam itu? Jawaban: Upaya –upaya yg dilakukan untuk menjaga sumberdaya alam yang ada tetap ada baik dilihat dari sifatnya maupun dari bentuknya. Dengan demikian sumberdaya alam harus dikelolah secara seimbang untuk keberlanjutan pembangunan nasional. Penerapan prinsip – prinsip pembangunan yang berkelanjutan di seluruh sektor dan wilayah menjadi prasyarat utama untuk diinternalisasikan kedalam kebijakan dan peraturan, terutama dalam mendorong investasi pembangunan jangka menengah dan jangka panjang. Prinsip tersebut saling sinergis dan melengkapi dengan pengembangan tata ruang kota yang dilakukan oleh pemerintahan yang baik yang mendasarkan pada asas: a.Partisipasi, b.Transparansi, c.Akuntabilitas, dan yang mendorong upaya perbaikan pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan.



2. Bagaimana hubungan sumberdaya manusia dengan penebangan liar (deplisi) ? Jawaban: Pada hakekatnya hubungan manusia dengan alam harus seimbang, manusia sangat bergantung pada seluruh hasil dari alam. Contoh paling sederhana adalah air, jika tidak ada air di bumi ini maka tidak akan ditemukan kehidupan di dalamnya. Dalam konteks pembangunan seringkali manusia tidak memikirkan akibat yang terjadi dengan alam atau lingkungan sekitarnya. Memang dalam suatu proyek/proses pembangunan seringkali kita mengorbankan lingkungan/alam demi melancarkan proses pembangunan. Contohnya antara



lain penebangan hutan, penggalian tanah dll. Secara umum semakin tinggi laju pemanfaatan hutan maka semakin besar pula pengurangan terhadap stok awal sumberdaya hutan yang bersangkutan. Faktor pembangunan menjadi salah satu akibat dari pembukaan lahan hutan. Keinginan untuk mendapatkan hasil yang diinginkan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Faktor kualitas sumber daya manusia juga dapat menentukan. Jika sumberdaya manusia nya sadar akan lingkungan dan alam, maka tidah akan terjadi hal hal yang membuat terjadinya deplisi sumberdaya alam dan hal yang merugikan tersebut.



3. Bagaimana dampak negative sumberdaya alam yang berhubungan dengan sumberdaya manusia ? Jawaban: Peranan manusia yang bersifat negatif adalah peranan yang merugikan lingkungan atau yang sifarnya deplisi. Kerugian ini secara langsung atau pun tidak langsung timbul akibat kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Eksploitasi yang melampaui batas sehingga persediaan sumberdaya alam makin menciut, punah atau merosotnya jumlah keanekaan jenis biota. Berubahnya ekosistem alami yang mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap karena terus menerus memerlukan subsidi energi, Berubahnya profil permukaan bumi yang dapat mengganggu kestabilan tanah hingga menimbulkan longsor dan masuknya energi bahan atau senyawa tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah. hal ini berakibat menurunnya kualitas lingkungan hidup. Pencemaran dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan terhadap manusia itu sendiri. Satu hal yang tak dapat dilepaskan dari ekosistem adalah jumlah populasi manusia yang kian meningkat dari waktu ke waktu akan dapat berakibat menurunkan nilai ekosistem di indonesia.



4. Mengapa sumber daya alam penting di konservasikan ? Jawaban :



Konservasi sumber daya alam sangatlah penting bagi kehidupan dan nilai



ekonomi mengingat tanda–tanda kelangkaan sangatlah menyolok. Berbagai tindakan yang sangat perlu, terkait hidup matinya manusia tidak khususnya dengan demikian pendekatan kultur masyarakat modern maupun masyarakat tradisional perlunya ada sikap tidak difokuskan hanya pada bagian tertentu saja yang penting yang mempuyai daya tarik, dan sumber daya alam yang dianggap terancam. Amat penting untuk meningkatkan kesadaran



dan mengurangi ancaman terhadap sumber daya alam tersebut, tetapi jarang berhadapan langsung dengan masalah yang lebih mendasar dalam skala yang lebih luas yang berkaitan dengan hilangnya suber daya alam pada umumnya. Dengan alasan tersebut kegiatan–kegiatan konservasi akan lebih di tingkatkan dan lebih difokuskan pada tingkat penyelamatan ekosistem. Bagaimanapun waktu terus berlanjut dan ekosistem yang penting terus harus (wajib ) diplih untuk kegiatan konservasi pada saat ini. Diharapkan atau dianjurkan bagi masyarakat



modern



maupun



masyarakat



tradisional



dalam



upaya



penyelamatan



keanekaragam hayati yang ada di indonesia. Dengan demikian dapat dapat dianggap ekosistem di indonesia mendapat perhatian dunia. Satu pendekatan konservasi sumber daya alam di indonesia menggali wilayah – wilayah potensi.



5. Bagaimana Konservasi sumberdaya alam sebagai investasi untuk Indonesia?



Jawaban : Upaya konservasi sumber daya alam selam ini tampaknya tenggelam di tengah gemuruh uapaya eksploitasi besar-besaran yang tidak terkendali demi kepentingan sesaat. Sumberdaya alam yang dieksploitasi lalu kemudian dikirim ke luar negeri dengan harga yang murah. Dan hasil dari pendapatan dari penjualan kekayaan alam tersebut tidak langsung diinvetasikan untuk memperkuat modal dan ekonomi indonesia. Untuk itu saat ini, dengan membeli brang-barang dari luar negeri dengan harga yang mahal, padahal bahan-bahannya dari indonesia di jual sumberdaya dengan murah,lalu membelinya dengan harga yang sangat mahal di negara luara sana. Seharusnya pemerintah dan pihak yang terkait harus membatasi penggunaan sumberdaya alam yang menghasilkan limbah untuk tidak melewati ambang batas kemampuan biologis ekosistem dalam menyerapnya, dalam mengeksploitasi sumberdaya alam seharusnya tidak melampaui batas kemampuan ekosistem yang bisa menimbulkan dan menyebabkan bencana alam. Serta mengelola terlebih dahulu sumberdaya alam yang menjadi bahan mentah untuk diolah menjadi bahan siap pakai atau barang jadi agar nilai jualnya lebih tinggi ketika diekspor dan mendapatkan devisa bagi indonesia.



Daftar Pustaka EKONOMI SUMBERDAYA ALAM dan LINGKUNGAN (Suatu Pendekatan Teoritis) Edisi 3, 2006, Drs. M. Suparmoko, M.A., Ph.D. Bab II : Pengertian konservasi, deplisi, dan persediaan.