BAB III ISBD Tipe2 Kelompok Sosial Budaya [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB III TIPE-TIPE KELOMPOK SOSIAL BUDAYA



Konsep Kelompok Sosial Budaya  Definisi : lingkungan hidup sosial budaya yang memiliki bentuk, cara hidup, dan tujuan tertentu.  Empat unsur utama konsep kelompok sosial budaya: (1) lingkungan sosial budaya; (2) bentuk sosial budaya; (3) cara hidup sosial budaya; (4) Tujuan sosial budaya.



1. Lingkungan sosial Budaya  Adalah sejumlah manusia yang hidup berkelompok dan saling berinteraksi secara teratur guna memenuhi kepentingan bersama.  Hidup bermasyarakat merupakan cara untuk memungsikan budaya dengan berinteraksin secara teratur dengan sesamanya hingga kepentingan bersama dapat terpenuhi secara wajar dan sempurna.



2. Bentuk Sosial Budaya  Adalah setiap kelompok sosial budaya mempunyai batas-batas yang telah ditentukan berdasarkan tipe kelompok, yang membedakan kelompok lainnya.  Tipe kelompok tersebut dibedakan berdasarkan antara yang tradisional dan alami.  Alasan orang menyatukan diri ke dalam tipe kelompok: (1) mata pencaharian yang sama; (2) keturunan (etnis) yang sama



 Empat tipe kelompok sosial budaya: - Tipe kelompok sosial budaya berdasarkan kesatuan geografis seperti desa, kota, DAS, daerah pantai, daerah pegunungan - Tipe kelompok sosial budaya berdasarkan ikatan perkawinan dan hubungan darah, seperti keluarga dan keluarga besar - Tipe kelompok sosial budaya berdasarkan kepentingan yang sama seperti koperasi, LSM, yayasan - Tipe kelompok sosial budaya berdasarkan keahlian profesioanal seperti kelompok profesi dan kelompok pengusaha



3. Cara hidup sosial budaya  Artinya sikap, perbuatan dan tujuan, serta cara pencapaiannya sudah dilaporkan oleh organisasi kelompok dalam seperangkat tuntunan/pedoman tertulis yang disebut Anggaran Dasar dan Kode Etik.  Kode etik organisasi kelompok memiliki pedoman bertingkah laku yang mengatur tindakan untuk melindungi anggota kelomopknya.



 Perlindungan tersebut dilakukan agar tidak dirugikan terhadap: - Pembelian produk yang mengandung cacat tersembunyi - Pelanggaran HAM dalam proses hukum - Pembelian produk yang dipalsukan - Penggunaan BBM yang oplosan  Perlindungan tersebut juga menunujukkan adanya kepedulian sosial terhadap kepentingan umum, sehingga dapat mencegah tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat eksekutif, legislatif, yudikatif, dan anggota masyarakat.



4. Tujuan Sosial Budaya  Setiap kelompok mempunyai tujuan  Tujuan diatur di dalam Anggaran dasar kode etik kelompok sosial budaya  Berdasarkan tujuan, kelompok sosbud dibedakan atas: - Membentuk dan memelihara persatuan dan kesatuan dalam wadah kesatuan geografis - Membentuk dan memlihara kehidupan rumah tangga bahagia lahir dan batin berdasarkan ikatan darah dan ikatan perkawinan - Mewujudkan kesejahteraan bersama - Melayani kepentingan konsumen dan klien



Ragam Tipe Kelompok Sosial Budaya



a. Kesatuan Geografis  Seperti kelompok desa, komunitas kota, komunitas DAS, komunitas pantai dan komunitas pegunungan  Sangat terikat pola hidup alamiah dan bergantung pada alam lingkungannya  Memiliki tingkat pendidikan rendah, penghasilan rendah, belum mampu membudidayakan alam lingkungan mereka



b. Ikatan Perkawianan dan Hubungan Darah  Adalah keluarga, baik keluarga inti atau keluarga besar  Merupakan unit masyarakat terkecil  Syarat terbentuknya adalah ikatan perkawinan antara pria dan wanita, dan melahirkan keturunan untuk melanjutkan generasi



c. Kepentingan yang samna  Terdiri dari 3 yaitu: koperasi, LSM, Yayasan  Ragam LSM: - Lembaga perlindungan konsumen - Komnas HAM - LBH - Lembaga anti korupsi - Gerakan antinarkoba - Peduli Masyarakat miskin Kota



d. Keahlian dan Profesional  Dibagi menjadi 3 klompo: - kelompom profesi bidang ilmu ilmiah untuk melayani kepentingan masyarakat, seperti profesi kedokteran, apoteker, keteknikan, pertanian, dan komputer - kelompok profesi bidang ilmu sosial untuk melayani kepentingan masyarakat seperyti profesi hukum, ekonomi, psikologi, sosial politik - kelompok profesi pengetahuan budaya seperti profesi keagamaan, sejarah/purbakala, kesenian dan kesusastraan.