Bab Iii Kesetaraan Sosial [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH



BAB III KESETARAAN DALAM PERBEDAAN SOSIAL DI MASYARAKAT



Pembina: Wira Nopika, S.Pd



Disusun oleh : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



Roby Saputra Jaya Freza Dimas Frenando M. Sandi Nanda Ria F Hengi Nando Feriansyah Novan Feri Rahmad Saputra



DINAS PENDIDIKAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN SMA NEGERI 1 KIKIM BARAT 2021-2022



KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan yang Maha Kuasa atas penyertaan-Nya sehingga makalah ini dapat diselesaikan. Makalah ini berisi tentang Kesetaraan dalam Perbedaan Sosial di Masyarakat.



Kami menyadari bahwa penulisan makalah ini masih memiliki banyak kekurangan terutama dari segi penulisan, kata-kata. Maka dari itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca untuk penyempurnaan makalah ini.



Terima kasih.



Kikim Barat, 19 Oktober 2021



Penyusun



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR................................................................................................................i DAFTAR ISI..............................................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN..........................................................................................................1 A. Latar Belakang Masalah.....................................................................................................1 B. Rumusan Masalah...............................................................................................................1 C. Tujuan.................................................................................................................................1 BAB II PEMBAHASAN...........................................................................................................2 A. Definisi Kesetaraan Sosial..................................................................................................2 B. Prinsip-Prinsip Kesetaraan Sosial.......................................................................................2 C. Kesetaraan Sebagau Warga Negara Indonesia...................................................................2 D. Bentuk Kesetaraan Dalam Perbedaan Sosial Di Masyarakat.............................................3 E. Permasalahan Kesetaraan Dan Solusinya Dalam Kehidupan.............................................6 F.



Sikap Harmonis Dalam Kesetaraan Sosial Di Masyarakat.................................................7



BAB III KESIMPULAN............................................................................................................8



DAFTAR PUSTAKA



ii



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Masalah Setiap manusia dilahirkan setara, meskipun dengan keragaman identitas yang disandang. Kesetaraan merupakan hal yang inheren yang dimiliki manusia sejak lahir. Setiap individu memiliki hak-hak dasar yang sama melekat pada dirinya sejak dilahirkan atau yang disebut dengan hak asasi manusia. Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan dapat terwujud dalam praktik nyata dengan adanya pranata-pranata sosial, terutama pranata hukum, yang merupakan mekanisme kontrol yang secara ketat dan adil mendukung dan mendorong terwujudnya prinsip-prinsip kesetaraan dalam kehidupan nyata.



Perbedaan dan Kesetaraan Sosial merupakan hal yang tidak bisa terhindarkan. Perubahan sudah, sedang dan akan terus terjadi, baik dalam kehidupan individu maupun kehidupan masyarakat.



B. Rumusan Masalah 1.



Apa yang dimaksud dengan Kesetaraan Sosial?



2.



Apa saja prinsip dan bentuk Kesetaraan Sosial?



3.



Bagaimana sikap harmonis dalam Kesetaraan Sosial di masyarakat?



C. Tujuan 1.



Mengetahui makna Kesetaraan Sosial.



2.



Mengetahi dan memahami prinsip dan bentuk Kesetaraan Sosial.



3.



Memahami sikap harmonis dalam Kesetaraan Sosial di masyarakat.



1



2



BAB II PEMBAHASAN



A. Definisi Kesetaraan Sosial



Kesetaraan sosial adalah tata politik sosial di mana semua orang yang berada dalam suatu masyarakat atau kelompok tertentu



memiliki status yang



sama.



Setidaknya,



kesetaraan sosial mencakup hak yang sama di bawah hukum, merasakan keamanan, memperolehkan hak suara, mempunyai kebebasan untuk berbicara dan berkumpul, dan sejauh mana hak tersebut tidak merupakan hak-hak yang bersifat atau bersangkutan secara



personal.



hak-hak



ini



dapat



pula



termasuk



adanya



akses



untuk



mendapatkan pendidikan, perawatan kesehatan dan pengamanan sosial lainnya yang sama dalam kewajiban yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.



B. Prinsip-Prinsip Kesetaraan Sosial Prinsip - prinsip kesetaraan sosial yaitu memiliki persamaan derajat dan memiliki persamaan hak dan kewajiban sebagaimana tercantum dalam Pasal 27 Ayat 1 sampai 3 UUD 1945 secara eksplisit menegaskan pengakuanakan prinsip kesetaraan, “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya (1), tiap tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (2), setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara (3)”.



C. Kesetaraan Sebagau Warga Negara Indonesia Salah satu ciri negara Indonesia adalah memiliki kebudayaan yang sangat beragam. Mulai dari keragaman suku, ras, agama, hingga golongan. Keragaman tersebut perlu dikelola secara tepat agar tercipta rasa keadilan dan kedamaian. Salah satunya adalah dengan cara menerapkan aturan persamaan kedudukan warga negara. Aturan persamaan kedudukan warga negara perlu diterapkan agar tidak terjadi kesewenang-wenangan 3



antara warga negara dengan penyelenggara negara dan warga negara dengan warga negara yang lain. Persamaan kedudukan warga negara sejatinya telah diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Persamaan kedudukan warga negara tercermin dalam persamaan hak dan persamaan kewajiban. Beberapa kewajiban warga negara Indonesia, di antaranya:



1.



Wajib berperan serta dalam membela dan mempertahankan kedaulatan Negara Indonesia. Diatur dalam pasal 30 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.



2.



Wajib menjunjung hukum dan pemerintahan. Diatur dalam pasal 27 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.



3.



Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Diatur dalam pasal 28 J ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.



4.



Wajib tunduk kepada pembatasan yang telah ditetapkan oleh undang-undang. Diatur dalam pasal 28 J ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.



5.



Wajib membayar pajak dan retribusi. Diatur dalam pasal 23 A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.



D. Bentuk Kesetaraan Dalam Perbedaan Sosial Di Masyarakat



Bentuk kesetaraan dalam perbedaan sosial di masyarakat antara lain:



1.



Gender (Jenis Kelamin)



Gender dapat diartikan sebagai suatu konsep, rancangan atau nilai yang mengacu pada sistem hubungan sosial yang membedakan fungsi serta peran perempuan dan laki-laki yang dikarenakan perbedaan biologis atau kodrat dimana oleh masyarakat kemudian dibakukan menjadi ‟budaya‟ dan seakan tidak lagi bisa 4



ditawar apalagi kemudian dikuatkan oleh nilai ideologi, hukum, politik, ekonomi, dan sebagainya.



Kesetaraan gender adalah suatu keadaan di mana perempuan dan laki-laki samasama menikmati status, kondisi, atau kedudukan yang setara sehingga terwujud secara penuh hak-hak dan potensinya bagi pembangunan di segala aspek kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan perlakuan antara perempuan dan laki-laki mempengaruhi kehidupan perempuan dan laki-laki itu sendiri, baik secara langsung maupun tidak langsung di masyarakat.



Membahas masalah gender bukanlah masalah perempuan menghadapi laki-laki melainkan masalah-masalah gender adalah permasalahan masyarakat bersama, yang memerlukan proses penyadaran bersama dalam pembagian peran dan kedudukan yang tidak mengabaikan hak dan kewajiban perempuan dan laki-laki dalam keluarga, masyarakat dan kehidupan lain. Dan dengan mempelajari dan memahami konsep gender maka dengan sendirinya kita dapat menyadari dan memahami akan kedudukan seorang laki-laki maupun perempuan yang pada hakikatnya adalah sama.



2.



Pekerjaan (Profesi)



Setiap individu memiliki jenis pekerjaan yang berbeda-beda, misalnya sebagai nelayan, guru, petani, wiraswasta, wirausaha, dan sebagainya. Dalam kehidupan, pekerjaan



memerlukan



keahlian-keahlian



tertentu.



Keahlian



tersebut



akan



menentukan jenis pekerjaan. Misalnya nelayan, harus memahami karakteristik angin, sehingga dapat mengetahui kapan akan berangkat dan pulang melaut. Perbedaan pekerjaan juga akan memengaruhi perilaku sosialnya. Sebagai contoh adalah nelayan dan petani sama-sama bekerja, tetapi tempat, cara, dan hasil yang diperoleh akan berbeda. Selain itu, masyarakat yang berada di pantai memiliki kehidupan yang lebih keras bila dibandingkan dengan masyarakat yang berada di daerah pegunungan.



Pekerjaan juga dapat menentukan status sosial di masyarakat. Status sosial merupakan posisi atau kedudukan seseorang dalam struktur hierarki atau posisi 5



seseorang dengan orang lain dalam masyarakat. Sebagai contohnya, orang yang bekerja sebagai pejabat memiliki status sosial yang lebih tinggi dibandingkan dengan orang yang bekerja di sektor lainnya. Perbedaan ini juga akan memengaruhi interaksi sosial di antara mereka. Oleh karena itu, perlu adanya suatu kesetaraan agar tidak terjadi perbedaan yang mencolok di antara masyarakat yang berbeda jenis pekerjaannya.



3.



Agama



Menurut Emile Durkheim, agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal-hal yang sud Kepercayaan dan praktik tersebut dapat mempersatukan semua orang yang beriman ke dalam suatu komunitas moral yang disebut umat.



Secara garis besar, agama di Indonesia ada enam yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, serta Konghucu. Tidak dapat dipungkiri bahwa keberagaman agama dapat memicu munculnya konflik dan timbul perpecahan. Namun, selama masyarakat saling mengembangkan sikap toleransi dan saling menghormati hak masing-masing umat, maka kerukunan dapat terjaga di lingkungan masyarakat.



4.



Penghasilan (Ekonomi)



Perbedaan sosial dalam bidang ekonomi akan membedakan penduduk atau warga masyarakat menurut penguasaan dan pemilikan materi. Dalam hal ini ada golongan orang-orang yang didasarkan pada pemilikan tanah, serta ada yang didasarkan pada kegiatannya di bidang ekonomi dengan menggunakan berbagai kecakapan atau keterampilan yang dimiliki.



Dengan kata lain, pendapatan, kekayaan, dan pekerjaan akan membagi anggota masyarakat ke dalam berbagai lapisan atau kelas-kelas sosial dalam masyarakat. Lapisan penghasilan ekonomi dibagi menjadi 3 yaitu, Kelas Atas, Kelas Menengah dan Kelas Bawah.



6



5.



Pendidikan



Perbedaan sosial yang dilihat dari jenjang pendidikan dapat dikelompokkan menjadi beberapa tingkat, yaitu sebagai berikut.



a.



Pendidikan sangat tinggi, seperti doktor dan profesor



b.



Pendidikan tinggi, seperti sarjana dan mahasiswa.



c.



Pendidikan menengah, seperti tingkat SMA.



d.



Pendidikan rendah, seperti tingkat SD dan SMP



e.



Buta huruf.



Di Indonesia, kelima kelompok pendidikan tersebut dapat kita temukan, termasuk mereka yang mengalami buta huruf. Adanya perbedaan pendidikan, harus disetarakan, misalnya melalui program beasiswa bagi siswa yang berprestasi dan pemerataan tingkat pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Dengan adanya program tersebut, maka anak dapat mengubah kedudukan atau status yang dimilikinya, misalnya dan kelas bawah menjadi kelas atas.



Setelah memahami berbagai macam bentuk kesetaraan dalam perbedaan sosial di masyarakat, diharapkan kamu dapat menerapkannya di lingkungan sekitar. Dalam kehidupan masyarakat yang beraneka ragam, dapat kita temukan ada berbagai macam bentuk perbedaan. Perbedaan tersebut dapat menimbulkan suatu masalah apabila tidak diatasi dengan baik. Oleh karena itu, melalui kesetaraan sosial diharapkan segala perbedaan sosial di masyarakat dapat ditanggapi secara baik agar dapat menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis.



E. Permasalahan Kesetaraan Dan Solusinya Dalam Kehidupan



7



Problem Keragaman



Masyarakat majemuk atau masyarakat yang beragam selalu memiliki sifat-sifat dasar sebagai berikut :



1.



Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan yang berbeda.



2.



Memiliki strutkutr sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer.



3.



Kurang mengembangkan consensus di antara para anggota masyarakat tentan nilainilai sosial yang bersifat dasar.



4.



Secara relatif, sering kali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan yang lainnya.



5.



Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.



6.



Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.



Keragaman adalah modal, tetapi sekaligus potensi konflik. Keragaman budaya daerah memang memperkaya khazanah budaya dan menjadi modal yang berharga untuk membangun Indonesia yang multicultural. Namun, kondisi aneka budaya itu sangat berpotensi memecah belah dan menjadi lahan subur bagi konflik dan kecemburuan sosial.



Yang menjadi penyebab adalah tidak adanya komunikasi dan pemahaman pada berbagai kelompok masyarakat dan budaya lain, inilah justru yang dapat memicu konflik.Penyakit budaya tersebut adalah etnosentrisme stereotip, prasangka, rasisme, diskriminasi, dan space goating.



Problem Kesetaraan



8



Prinsip kesetaraan atau kesederajatan mensyaratkan jaminan akan persamaan derajat, hak, dan kewajiban. Indicator kesederajatan adalah sebagai berikut :



1.



Adanya persamaan derajat dilihat dari agama, suku bangsa, ras, gender, dan golongan;



2.



Adanya persamaan hak dari segi pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak;



3.



Adanya persamaan kewajiban sebagai hamba Tuhan, individu, dan anggota masyarakat.



Problem yang terjadi dalam kehidupan, umumnya adalah munculnya sikap dan perilaku untuk tidak mengakui adanya persamaan derajat, hak, dan kewajiban antarmanusia atau antarwarga. Perilaku yang membeda-bedakan orang disebut diskriminasi.



F. Sikap Harmonis Dalam Kesetaraan Sosial Di Masyarakat



Keharmonisan dalam masyarakat dapat muncul apabila kita saling menghargai sesama. Adapun beberapa sikap yang dapat kita lakukan untuk menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat antara lain:



1.



Adanya kesadaran mengenai perbedaan sikap, watak dan sifat,



2.



Adanya sikap saling menghargai berbagai macam karakteristik sosial,



3.



Bersikap ramah dengan orang lain,



4.



Selalu berfikir positif.



9



BAB III KESIMPULAN



A. Kesimpulan



Kesetaraan sosial adalah tata politik sosial di mana semua orang yang berada dalam suatu masyarakat atau kelompok tertentu memiliki status yang sama. Prinsip - prinsip kesetaraan sosial yaitu memiliki persamaan derajat dan memiliki persamaan hak dan kewajiban. Bentuk kesetaraan dalam perbedaan sosial di masyarakat antara lain: Gender (Jenis Kelamin), Pekerjaan (Profesi), Agama, Penghasilan (Ekonomi), Pendidikan. B. Saran Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi banyak pihak. Namun kami menyadari ada banyak kekurangan pada makalah ini, sehingga untuk penulis selanjutya dapat menambahkan dari berbagai sumber.



10



DAFTAR PUSTAKA



Candra, Lia R. 2016. Sosiologi: Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial. Surakarta. CV Mediatama



11