Kesetaraan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Materi Sosiologi SMA kelas XI BAB Kesetaraan Dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia Oleh : Sudi Didi Wahyono (review buku ajar sosiologi Yudistira)



A. Keragaman Masyarakat Indonesia Indonesia memiliki lebih dari 200 suku bangsa dan bahasa daerah dan ada 5 agama yang diakui di Indonesia. Hal ini membuat Indonesia menjadi negara yang majemuk secara sosial budayanya. Keragaman adalah kondisi dimana masyarakat terdapat perbedaanperbedaan dalam berbagai bidang terutama suku bangsa, ras, agama, ideologi dan budaya. Untuk poin ideologi, ideologi yang dimaksud adalah ideologi individu sementara ideologi masyarakat Indonesia sendiri adalah Pancasila. Keragaman berasal dari kata ragam yang dalam kamus besar bahasa Indonesia berarti macam atau jenis. Ada tiga macam istilah untuk menggambarkan masyarakat yang majemuk atau beragam yaitu plural, heterogen, dan multikultural. Pluralitas mengandaikan sebuah masyarakat yang mencakup berbagai hal yang lebih dari satu. Heterogen, menunjukan bahwa keberadaan yang lebih dari satu itu berbeda-beda, bermacam-macam bahkan tak bisa disamakan satu dan lainnya. Multikultural inti dari tingkatan multikultural adalah kesedian dari kelompok masyarakat lain untuk menyetarakan diri mereka dengan kelompok lain tanpa harus mengurangi keaslian jatidiri. Konsep masyarakat majemuk menurut J. S. Furnival (1967) yaitu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih komunitas atau kelompok yang secara kultural dan ekonmis terpisah-pisah, serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda satu sama lainnya. Menurut Nasikun, masyarakat majemuk adalah suatu masyarakat yang menganut sistem nilai yang berbeda diantara berbagai kesatuan sosial yang menjadi anggotanya sehingga para anggota masyarakat tersebut kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan, atau bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk memahami satu sama lain.



B. Kesetaraan dalam Keragaman masyarakat 1. Pengertian Kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki tingkatan yang sama. Dihadapan Tuhan, derajat, kedudukan, atau tingkatan yang sama, yang membedakan adalah adalah tingkat ketaqwaan masing masing individu. Kesederajatan merupakan suatu kondisi dimana dalam perbedaan dan keberagaman yang ada, manusia memiliki kedudukan yang sama dalam satu tingkatan herarki. Kesedarajatan adalah persamaan harkat, nilai, harga, dan taraf yang membedakan satu makhluk dengan makhluk lainnya. 2. Prinsip-prinsip Hak asasi manusia atau HAM merupakan suatu pemikiran yang menjadi cita-cita yang besar dan dapat terwujud oleh manusia di dunia.Sejak zaman dahulu hingga sekarang, hal yang sangat mendasar dari HAM adalah ide yang meletakan bahwa manusia itu terlahir bebas dan memiliki kesetaraan antara hak dan kewajiban. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai macam suku bangsa, ras, adat istiadat, agama dll. Untuk menunjang kesetaraan dan atau kesederajatan, bangsa Indonesia telah mencantumkan perihal tersebut dalam UUD 1945 tepatnya pada pasal 27 ayat 1 UUD 1945.



Daftar Pustaka Mulyadi, Yad dkk. 2013. Sosiologi SMA Kelas XI. Jakarta : Yudistira Nasikun. 2006. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta : Rajawali Pers