Bab III Metode Penelitian Sempurna [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB III METODE PENELITIAN



Studi formulasi kebijakan permukiman kumuh di Kota Makassar merupakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Penelitian ini memberikan gambaran mengenai proses formulasi kebijakan terkait permukiman kumuh di Kota Makassar guna menyelesaikan persoalan terkait permukiman kumuh dengan perumusan kebijakan.



3.1



LOKASI PENELITIAN Penelitian ini dilakukan di lokasi permukiman kumuh Jl. Teuku Umar 15 (Kampung Buloa, RT/RW: C/005, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan) dengan luas wilayah sebesar 0,15 km2.



3.2



SUMBER DATA 1. Data Primer Data primer adalah data yang bersumber dari survei atau pengamatan langsung ke lapangan atau objek studi. Adapun data yang dimaksud antara lain: 



Kondisi eksisting permukiman pada lokasi penelitian,







Karakteristik pemukiman pada lokasi penelitian,



2. Data Sekunder Data sekunder adalah data yang bersumber dari instansi atau lembaga-lembaga terkait. Data sekunder merupakan sumber data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara (diperoleh dan dicatat oleh pihak lain). Adapun data yang dimaksud adalah data BPS berupa data demografi terkait lokasi penelitian, regulasi yang dapat dijadikan acuan dalam menganalisis kebijakan mengenai permukiman kumuh. Serta kajian literatur terkait dengan permukiman kumuh.



49



3.3



TEKNIK PENGUMPULAN DATA 1. Wawancara Salah satu metode pengumpulan data adalah dengan jalan wawancara, yaitu mendapatkan informasi dengan cara bertanya langsung kepada responden dengan tujuan untuk memperoleh data primer dan untuk menguji hasil pengumpulan data lainnya. Pada penelitian ini dilakukan wawancara yang narasumbernya merupakan masyarakat kawasan pesisir di Kelurahan Buloa Kecamatan Tallo Kota Makassar.



2. Kuesioner Kuesioner adalah daftar pertanyaan tertulis yang ditujukan kepada responden. Jawaban responden atas semua pertanyaan dalam kuesioner kemudian dicatat. Pada penelitian ini sasaran kuesioner merupakan masyarakat kawasan pesisir di Kelurahan Buloa Kecamatan Tallo Kota Makassar.



3. Observasi Observasi adalah metode pengumpulan data melalui pengamatan langsung atau peninjauan secara cermat dan langsung di lapangan atau lokasi penelitian. Pada penelitian ini dilakukan observasi yakni turun langsung di lapangan dengan mengamati kondisi eksisting permukiman kumuh di Kelurahan Buloa Kecamatan Tallo Kota Makassar.



4. Dokumen Pengambilan



data



melalui



dokumen



tertulis



mamupun



elektronik



dari



lembaga/institusi. Dokumen diperlukan untuk mendukung kelengkapan data yang lain. Pada penelitian ini pengumpulan data berupa dokumen elektronik yang kemudian di paparkan pada bab tinjauan pustaka.



50



3.4



VARIABEL PENELITIAN Variabel Penelitian pada dasarnya adalah segala sesuatu yang berbentuk apa saja yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari sehingga diperoleh informasi tentang hal tersebut, kemudian ditarik kesimpulannya. (Sugiyono, 2007). Adapun uraian keterkaitan rumusan masalah dan variabel dalam evaluasi ini adalah sebagai berikut:



Tabel 3.4 Variabel Evaluasi No 1



Rumusan Masalah Bagaimana analisis formulasi kebijakan untuk mengatasi permasalahan permukiman kumuh di Kota Makassar?



Kebutuhan Data 1. 2. 3.



Private problem Public problem Isu permukiman kumuh 4. Sistemik agenda 5. Institutional agenda 6. Solusi permukiman kumuh 7. Aktor-aktor kebijakan 8. Proses perumusan 9. Model perumusan kebijakan 10. Nilai yang berlaku dalam pembuatan keputusan



Jenis Data Data Primer Data Sekunder



Variabel 1. 2. 3. 4.



Permukiman kumuh Agenda Actor kebijakan Perumusan kebijakan



Metode Analisis Analisis Deskriptif untuk mengetahui formulasi kebijakan untuk mengatasi permasalahan permukiman kumuh di Kota Makassar.



Output Analisis formulasi kebijakan untuk mengatasi permasalahan permukiman kumuh di Kota Makassar.



Sumber: Data Kelompok, 2015



51