BAB - Iii.1. UsTek - Pengawasan Penyediaan Air Bersih Bima [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DOKUMEN



ADMINISTRASI DAN TEKNIS Bagian III :



Usulan Teknis Pekerjaan



Untuk : Pengadaan Pekerjaan :



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kabupaten Bima dan Kota Bima



Kelompok Kerja :



Jasa Konsultansi Tim 52 Unit Layanan Pengadaan Provinsi NTB



Tahun Anggaran 2016



DOKUMEN



ADMINISTRASI DAN TEKNIS



Bagian III.a :



Tanggapan dan Saran Terhadap KAK



Untuk : Pengadaan Pekerjaan :



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kabupaten Bima dan Kota Bima



Kelompok Kerja :



Jasa Konsultansi Tim 52 Unit Layanan Pengadaan Provinsi NTB



Tahun Anggaran 2016



Bagian III.A TANGGAPAN DAN SARAN TERHADAP KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) A.1



UMUM Tanggapan terhadap KAK (Kerangka Acuan Kerja) merupakan bentuk pemahaman dan apresiasi pihak konsultan, terhadap materi dan informasi yang tertuang dalam dokumen KAK. Ditinjau secara teknis, lingkup pembahasan pada bab ini dapat diartikan sebagai dasar dari pola pikir, yang lebih lanjut akan dikembangkan menjadi metodologi pelaksanaan pekerjaan. Sesuai dengan lingkup pembahasannya, materi dalam Tanggapan Terhadap KAK lebih difokuskan pada pemahaman terhadap Kerangka Acuan, serta usulan yang relevan dalam menyikapi semua aspek yang termuat. Bentuk usulan dapat mengarah pada aspek lain yang belum termuat, atau upaya mempertajam pembahasan yang telah ada, dalam rangka menjembatani proses apresiasi. Setelah kami mempelajari Dokumen dan mengikuti Rapat Penjelasan (Aanwijiziing) untuk pekerjaan Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima dengan Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2016 yang dilaksanakan pada Dinas Pekerjaan Umum Prov. NTB Bidang Cipta Karya Seksi Air Bersih dan Penyehatan Lingkungan Jln Majapahit No. 12 Mataram, kami pahami dan dapat memberikan tanggapan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagai berikut:



A.2



TANGGAPAN TERHADAP KERANGKA ACUAN KERJA



A.2.1



Tanggapan Terhadap Latar Belakang Proyek Dalam Pelaksanaan pembangunan konstruksi jaringan air bersih/air minum yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Prov. NTB Bidang Cipta Karya Seksi Air Bersih dan Penyehatan Lingkungan yang lokasinya tersebar Di Kota Bima dan Kabupaten Bima agar dapat diperoleh hasil yang sesuai baik dari segi kualitas maupun kuantitas maka diperlukan suatu jasa konsultan teknik yang mempunyai keahlian sesuai dengan profesinya, hal ini dengan harapan bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan fisik tersebut dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan kaidah–kaidah teknik yang ada. Dengan



dilibatkannya



jasa



konsultan



teknik,



khususnya



dalam



bidang



pengawasan (Supervisi) maka banyak hal yang dapat diambil manfaat antara lain kualitas dan kuantitas pekerjaan yang dilaksanakan dapat terpenuhi secara optimal, waktu pelaksanaan yang dapat dikendalikan, efisiensi dan pemanfaatan yang baik dalam pelaksanaan serta tertib Administrasi. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - A - 1



Sejalan dengan hal tersebut diatas dalam rangka penanganan pelaksanaan konstruksi jaringan air bersih/air minum tersebar Di Kota Bima dan Kabupaten Bima, dan untuk mengawasi mutu pelaksanaan rehabilitasi pelaksanaan konstruksi jaringan air bersih/air minum tersebar Di Kota Bima dan Kabupaten Bima agar mencapai kualitas dan kuantitas konstruksi sesuai dengan yang disyaratkan dalam spesifikasi teknik, maka diperlukan konsultan pengawas/supervisimaka untuk itu diperlukan adanya konsultan supervisi. Berdasarkan SK Ditjen Pengairan No. 30/KPTS/A/1999, tgl. 31 Mei 1999 yang menetapkan



bahwa



pedoman-pedoman



dalam



rangka



pelaksanaan



Pengawasan Teknik dan Supervisi atau jaminan mutu bidang pengairan, termasuk di dalamnya Prosedur Mutu Pelaksanaan Konstruksi, sudah harus diterapkan secara bertahap dalam kegiatan pelaksanaan pembangunan bidang pengairan. Untuk merealisasikan pelaksanaan surat keputusan tersebut di atas, maka Pemerintah bertekad menata kembali sistem yang sudah berjalan selama ini. Dalam rangka memenuhi kebijakan tersebut, maka perlu adanya suatu pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan dibidang konstruksi. Pengawasan Teknik dan Supervisi adalah merupakan kegiatan pemeriksaan yang sistematik dan mandiri, untuk menetapkan apakah kegiatan mutu dan hasil yang berkaitan telah sesuai dengan pengaturan yang direncanakan, dan apakah pengaturan tersebut telah diterapkan secara efektif dan sesuai untuk mencapai tujuan. Caranya yaitu dengan mencocokkan bukti tertulis pelaksanaan prosedur dengan ketentuan tatacara pelaksanaan prosedur yang ada. Jadi sebagai sasaran audit adalah “proses kegiatannya“, sedangkan bukti tertulisnya adalah prosedur, peraturan maupun pedoman-pedoman (spesifikasi teknik, shop drawing/gambar kerja, TOR, LK/PO dan lain-lain). Untuk mendukung dasar pemikiran tersebut diperlukan kegiatan supervisi sehingga keluaran hasil pelaksanaan pelaksanaan konstruksi jaringan air bersih/air minum tersebar Di Kota Bima dan Kabupaten Bima ini diharapkan dapat memenuhi syarat spesifikasi jaringan air bersih/air minum tersebar Di Kota Bima dan Kabupaten Bima yang mencakup pada masa persiapan pelaksanaan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan pembangunan. Pengawasan/supervisi dalam kegiatan pelaksanaan Pekerjaan konstruksi fisik jaringan air bersih/air minum tersebar Di Kota Bima dan Kabupaten Bima Timur diperlukan suatu jasa konsultan teknik yang mempunyai keahlian sesuai dengan profesinya, hal ini dengan harapan bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan fisik tersebut dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan kaidah – kaidah teknik yang ada. Dengan dilibatkannya jasa konsultan teknik, khususnya dalam bidang pengawasan (Supervisi) maka banyak hal yang dapat diambil manfaat antara lain kualitas dan kuantitas hasil Pekerjaan konstruksi fisik jaringan air bersih/air Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - A - 2



minum tersebar Di Kota Bima dan Kabupaten Bima yang dilaksanakan dapat terpenuhi secara optimal, waktu pelaksanaan yang dapat dikendalikan, efisiensi dan pemanfaatan yang baik dalam pelaksanaan serta tertib Administrasi. Pelaksanaan kegiatan Pekerjaan konstruksi fisik jaringan air bersih/air minum tersebar Di Kota Bima dan Kabupaten Bima merupakan rangkaian mekanisme kegiatan atau pekerjaan yang saling terkait dan tergantung satu sama lain. Selain itu, sifat pekerjaannya sangat terurai, terbagi-bagi, dan terpisah-pisah sesuai dengan karakteristik pekerjaannya. Sehingga untuk mewujudkan keterpaduan dan integritas keseluruhan kegiatan/pekerjaan pembangunan, mutlak diperlukan upaya-upaya koordinasi dan pengendalian melalui cara-cara yang sistematis. Untuk itulah diperlukan adanya Konsultan Pengawas, yang tidak hanya berfungsi untuk mengawasi saja tetapi jauh lebih penting lagi adalah membantu pihak pengguna jasa maupun kontraktor melakukan upaya - upaya koordinasi dan pengendalian. Sudah barang tentu bukanlah hal yang mudah untuk melakukan koordinasi dan pengendalian tersebut, karena memang permasalahan yang dihadapi tidak sederhana. Selain memang banyak faktor yang harus dipadukan, disadari pula tentang kompleksitas jaringan mekanisme kegiatan



di



dalam



proses



konstruksi.



Semakin



besar



suatu



kegiatan



pembangunan, yang berarti semakin kompleks mekanismenya tentu semakin banyak pula masalah yang harus dihadapi. Apabila tidak ditangani dengan benar, berbagai masalah tersebut akan mengakibatkan dampak berupa kelambatan penyelesaian kegiatan pembangunan, penyimpangan mutu hasil, pembiayaan membengkak (tidak efisien), pemborosan sumber daya serta kegagalan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan. Agar pelaksanaan konstruksi dapat berhasil melalui sistem koordinasi serta pengendalian yang terarah, perlu diperhatikan bahwa tujuan, sasaran, dan teknik-teknik pelaksanaan setiap pekerjaan hendaknya dinyatakan secara jelas dan terinci. Sehingga secara lengkap dapat dipakai untuk mewujudkan dasar kesepakatan segenap individu dan satuan organisasi yang terlibat. Setiap pelaksanaan kegiatan memerlukan Rencana Kerja dan Jadwal Waktu Kegiatan yang realistis. Dengan mengenal permasalahan pada proses konstruksi secara garis besar tersebut. Maka untuk keseluruhan proses diperlukan mekanisme untuk memonitor, mengkoordinasikan, mengendalikan, serta pengawasan pelaksanaan. Selain itu, diperlukan mekanisme sistem monitoring dan evaluasi yang diharapkan dapat memberikan umpan balik bagi manajemen kegiatan pembangunan secara keseluruhan. Informasi umpan balik akan dimanfaatkan sebagai pelajaran yang selanjutnya akan digunakan untuk menyusun pedoman dalam upaya peningkatan produktivitas kegiatan pembangunan. Kemudian tidak kalah pentingnya adalah pentingnya pemahaman dan pengertian mengenai tata Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - A - 3



cara serta dasar-dasar peraturan birokrasi, dan sekaligus penguasaan pengetahuan tentang cara-cara mengatasi kendala birokrasi. Dengan dilibatkannya jasa konsultan teknik, khususnya



dalam



bidang



pengawasan (Supervisi) maka banyak hal yang dapat diambil manfaat antara lain kualitas dan kuantitas hasil pembangunan fisik yang dilaksanakan dapat terpenuhi secara optimal, waktu pelaksanaan yang dapat dikendalikan, efisiensi dan pemanfaatan yang baik dalam pelaksanaan serta tertib Administrasi. Pelaksanaan kegiatan konstruksi fisik jaringan air bersih/air minum tersebar Di Kota Bima dan Kabupaten Bima merupakan rangkaian mekanisme kegiatan atau pekerjaan yang saling terkait dan tergantung satu sama lain. Selain itu, sifat pekerjaannya sangat terurai, terbagi-bagi, dan terpisah-pisah sesuai dengan karakteristik pekerjaannya. Sehingga untuk mewujudkan keterpaduan dan integritas keseluruhan kegiatan/pekerjaan pembangunan, mutlak diperlukan upaya-upaya koordinasi dan pengendalian melalui cara-cara yang sistematis. Untuk itulah diperlukan adanya Konsultan Pengawas, yang tidak hanya berfungsi untuk mengawasi saja tetapi jauh lebih penting lagi adalah membantu pihak pengguna jasa maupun kontraktor melakukan upaya-upaya koordinasi dan pengendalian. Sudah barang tentu bukanlah hal yang mudah untuk melakukan koordinasi dan pengendalian tersebut, karena memang permasalahan yang dihadapi tidak sederhana. Selain memang banyak faktor yang harus dipadukan, disadari pula tentang kompleksitas jaringan mekanisme kegiatan di dalam proses konstruksi. Semakin besar suatu kegiatan pembangunan, yang berarti semakin kompleks mekanismenya tentu semakin banyak pula masalah yang harus dihadapi. Apabila tidak ditangani dengan benar, berbagai masalah tersebut akan mengakibatkan



dampak



berupa



kelambatan



penyelesaian



kegiatan



pembangunan, penyimpangan mutu hasil, pembiayaan membengkak (tidak efisien), pemborosan sumber daya serta kegagalan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan. Agar pelaksanaan konstruksi dapat berhasil melalui sistem koordinasi serta pengendalian yang terarah, perlu diperhatikan bahwa tujuan, sasaran, dan teknik-teknik pelaksanaan setiap pekerjaan hendaknya dinyatakan secara jelas dan terinci. Sehingga secara lengkap dapat dipakai untuk mewujudkan dasar kesepakatan segenap individu dan satuan organisasi yang terlibat. Setiap pelaksanaan kegiatan memerlukan Rencana Kerja dan Jadwal Waktu Kegiatan yang realistis. Dengan mengenal permasalahan pada proses konstruksi secara garis besar tersebut. Maka untuk keseluruhan proses diperlukan mekanisme untuk memonitor, mengkoordinasikan, mengendalikan, serta pengawasan pelaksanaan. Selain itu, diperlukan mekanisme sistem monitoring dan evaluasi Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - A - 4



yang diharapkan dapat memberikan umpan balik bagi manajemen kegiatan pembangunan secara keseluruhan. Informasi umpan balik akan dimanfaatkan sebagai pelajaran yang selanjutnya akan digunakan untuk menyusun pedoman dalam upaya peningkatan produktivitas kegiatan pembangunan. Kemudian tidak kalah pentingnya adalah pentingnya pemahaman dan pengertian mengenai tata cara serta dasar-dasar peraturan birokrasi, dan sekaligus penguasaan pengetahuan tentang cara-cara mengatasi kendala birokrasi. Secara umum Term of Reference (TOR) yang tercantum di dalam Dokumen Pengadaan



serta



penjelasan



yang



diberikan



selama



rapat



penjelasan



(Aanwijzing) dapat dimengerti dengan baik karena TOR/KAK tersebut tersaji dengan urutan yang jelas dan mudah dimengerti. Namun demikian, setelah mempelajari dengan seksama maka ada beberapa hal yang perlu mendapatkan penegasan-penegasan guna optimalisasi pelaksanaan kegiatan supervisi dimaksud. Dan berdasarkan KAK tersebut Konsultan akan mengajukan usulan untuk melaksanakan kegiatan Pengawasan konstruksi fisik jaringan air bersih/air minum tersebar Di Kota Bima dan Kabupaten Bima secara komprehensif agar dalam pelaksanaan nantinya dapat berjalan sesuai dengan rencana, tepat waktu, efisien, memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan. Mengenai lingkup pekerjaan seperti yang tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK), pada dasarnya konsultan dalam pelaksanaannya akan menyiapkan program kerja sesuai tuntutan TOR dan metode kerja yang diharapkan dengan pengerahan personil yang sesuai dengan ketentuan. Konsultan Pengawas akan memberikan tenaga-tenaga profesional yang sesuai dengan tuntutan TOR/KAK, sehingga program kerja dapat dilakukan sesuai dengan kapasitas tenaga yang ada agar pelaksanaan pekerjaan fisik berjalan lancar, tepat waktu, dipertanggungjawabkan.



ekonomis



dan



kualitas



teknis



yang



dapat



Uraian didalam KAK menyangkut pekerjaan pengawasan sepintas baru mengupas aspek pengawasan saja, tetapi belum disinggung aspek pengendalian. Padahal dalam pelaksanaan konstruksi aspek pengendalian memegang peranan penting karena sangat berpengaruh terhadap kualitas hasil pekerjaan. Untuk itu kami menyarankan sebaiknya uraian dalam KAK dilengkapi dengan uraian tentang sistem pengendalian dalam pekerjaan konstruksi. Dengan ketentuan-ketentuan dan tuntutan-tuntutan yang dituangkan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta penjelasan-penjelasan lain dari pengguna jasa, kami Konsultan CV. GEO TECHNO DESIGN mengambil kesimpulan dapat melaksanakan pekerjaan tersebut.



Bila kepercayaan diberikan maka kami siap



untuk bekerjasama dengan Pengguna Jasa serta instansi teknis terkait sesuai syarat-syarat yang diminta tersebut.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - A - 5



Mengenai Latar Belakang adanya kegiatan ini, Konsultan merasa sudah cukup jelas. A.2.2



Tanggapan Terhadap Lokasi Kegiatan Lokasi dari pekerjaan ini tersebar di beberapa kecamatan di Kota Bima dan Kabupaten Bima.



A.2.3



Tanggapan Terhadap Maksud, Tujuan dan Sasaran Kegiatan Maksud dari pekerjaan ini adalah melaksanakan kegiatan supervisi pekerjaan lapangan dalam rangka mengendalikan kualitas dan kuantitas pelaksanaan konstruksi jaringan air bersih/air minum di Kota Bima dan Kabupaten Bima yang sesuai dengan design, spesifikasi teknik dan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Tujuannya adalah untuk memperoleh hasil pelaksanaan konstruksi yang dilaksanakan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya serta efektif dan efeisien dalam hal mengoptimalkan control kualitas, waktu dan biaya. Sedangkan sasaran dari pekerjaan ini adalah Tercapainya pelaksanaan pengawasan konstruksi jaringan air bersih/air minum Di Kab. Lombok Timur yang tepat kualitas, tepat kuantitas, tepat waktu dan tepat biaya.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - A - 6



Mengenai maksud, tujuan dan sasaran yang hendak dicapai dengan adanya kegiatan ini, Konsultan merasa sudah cukup jelas. A.2.4



Tanggapan Terhadap Sumber Dana Pekerjaan Pengawasan kontruksi jaringan air bersih/air minum Kab. Lombok Timur keseluruhan pekerjaan ini dibebankan melalui DPA APBD Program 27. Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah Kegiatan 27.01 Penyediaan Prasarana dan Sarana Air Minum Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTB Bidang Cipta Karya Tahun Anggaran 2016, dana maksimum yang disediakan Rp. 180.000.000,- (Seratus delapan puluh juta rupiah) termasuk PPN.



A.2.5



Tanggapan Terhadap Ruang Lingkup Pelaksanaan Kegiatan Mengenai lingkup pekerjaan seperti tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) kami uraikan pada Pendekatan dan Metodologi Pelaksanaan, pada dasarnya Konsultan Supervisi/ Pengawasan pada pelaksanaannya konstruksi fisik siap dengan program kerja sesuai tuntutan TOR dan metode kerja yang diinginkan dengan pengerahan personil yang sesuai dengan ketentuan. Dengan harapan bahwa semua pekerjaan pada kegiatan tersebut harus tepat sesuai sasaran, tepat waktu, hemat Pengembangan bagi instansi proyek serta memberikan dampak yang positif serta mampu memberikan masukan - masukan terlebih pada rencana maupun dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi yang bersangkutan Konsultan berpendapat bahwa penjabaran tentang Monitoring Pelaksanaan Pekerjaan yang diuraikan di dalam Kerangka AcuanKerja (KAK) sudah sangatlah jelas. Tahapan pelaksanaan kegiatan Pengawasan Penyediaan Air Bersih Kabupaten Lombok Timur ini adalah : 1. Kegiatan Persiapan pelaksanaan 2. Kegiatan Pengawasan Lapangan 3. Kegiatan Pelaporan 4. Penyiapan Dokumen



1). Memeriksa dan meneliti Gambar dan Dokumen-dokumen yang terkait dengan pelaksanaan pekerjaan baik desain, perhitungan teknis, kuantitas dan kualitas pekerjaan yang akan dilaksanakan.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - A - 7



2). Mengadakan rapat PCM -------> (Pre Construction metting/rapat persiapan dengan pihak Direksi bersama pelaksana akan kesiapan matrial, alat bahan, tenaga kereja dilapangan. 3). Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan pengawasan. 4). Memeriksa time schedule (bar chart, S-curve) yang diajukan kontraktor pelaksana dan selanjutnya diteruskan kepada pemimpin kegiatan untuk mendapatkan persetujuan. Kegiatan Pengawasan Lapangan 1)



Menugaskan tenaga-tenaga pengawas lapangan di lokasi pelaksanaan fisik secara penuh sesuai kebutuhan selama masa pelaksanaan konstruksi sampai dengan selesai pelaksanaan Serah Terima seluruh pekerjaan Fisik.



2)



Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan, koordinasi dan inspeksi kegiatan-kegiatan pembangunan agar pelaksanaan teknis maupun administrasi teknis yang dilakukan dapat secara terus menerus sampai pada pekerjaan diserahkan.



3)



Mengawasi kebenaran/akurasi ukuran, kualitas, dan kuantitas material atau komponen yang digunakan dalam pelaksanaan pembangunan fisik.



4)



Mengawasi kebenaran ukuran, kualitas dan kuantitas bahan atau komponen bangunan, peralatan, dan perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan di lapangan atau di tempat kerja lainnya. Konsultan akan mengikuti standar perencanaan dan pengawasan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Standar Nasional Indonesia (SNI). Setiap penyimpangan dari standar tersebut harus dibicarakan dan dibahas terlebih dahulu sebelum disetujui secara tertulis oleh Direksi Pekerjaan.



5)



Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan cepat, agar batas waktu pelaksanaan minimal sesuai jadwal yang ditetapkan.



6)



Memberikan masukan pendapat teknis tentang penambahan atau pengurangan pekerjaan yang dapat mempengaruhi biaya, waktu pekerjaan, dan ketentuan kontrak, untuk mendapatkan persetujuan dari Pemimpin Kegiatan.



7)



Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan, penambahan biaya, waktu pekerjaan, dan tidak menyimpang dari kontrak, dapat langsung disampaikan ke pemborong dengan pemberitahuan tertulis kepada pengelola kegiatan.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - A - 8



8)



Memberikan



bantuan



dan



petunjuk



kepada



pemborong



dalam



mengusahakan perijinan sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan. 9)



Mengkoordinir penyelenggaraan rapat lapangan berkala, sedikitnya 1 (satu) kali sebulan, dengan unsur penanggung jawab kegiatan dan pemerintah setempat, perencana dan pemborong. Rapat tersebut bertujuan untuk membicarakan masalah yang timbul dalam pelaksanaan, membuat risalah rapat dan dikirimkan kepada semua pihak yang bersangkutan serta sudah diterima paling lambat 1 (satu) minggu kemudian.



Pengawasan ini mencakup :  Pengawasan waktu (Scheduling Control)  Pengawasan Ukuran (Dimention Control)  Pengawasan Kualitas (Quality Control)  Pengawasan K3 (Safety Control)  Pengawasan Biaya (Cost Control) Ruang Lingkup dari pekerjaan Pengawasan Penyediaan Air Bersih Kabupaten Lombok Timur ini adalah melakukan supervisi terhadap pelaksanaan pekerjaan Konstruksi Penyediaan Jaringan Air Bersih Kabupaten Lombok Timur sebagai berikut : a. b. c. d. e.



Melakukan pengecekan pengukuran topografi di lapangan; Melakukan pengecekan design shop drawing dan volume pekerjaan; Melakukan pengecekan usulan pekerjaan yang akan dilaksanakan; Melakukan pengawasan mutu pekerjaan; Melakukan pengawasan teknik pelaksanaan pekerjaan;  Pengawasan waktu (Scheduling Control)  Pengawasan Ukuran (Dimention Control)  Pengawasan Kualitas (Quality Control)  Pengawasan K3 (Safety Control)  Pengawasan Biaya (Cost Control)



f. g.



Melakukan pengecekan as built drawing; Mengecek kemajuan fisik pekerjaan, permasalahan, cara penyelesaian (laporan harian, mingguan dan bulanan);



h.



Merekomendasikan bulan pembayaran termyn kontraktor;



i.



Merekomendasikan kegiatan pelaksanaan pekerjaan kontraktor di lapangan;



j. k.



Menerapkan check list kronologis pekerjaan lapangan; Menyusun laporan kemajuan fisik pekerjaan, permasalahan,



cara



penyelesaian l.



Menyusun Laporan Akhir Pengawasan.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - A - 9



1). Memberikan laporan dan pendapat teknis administrasi dan teknis teknologi kepada Pemimpin Kegiatan mengenai persentase volume dan nilai bobot bagian-bagian pekerjaan yang akan dan telah dilaksanakan oleh pemborong. 2). Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan dan dibandingkan dengan jadwal yang telah disetujui. 3). Melaporkan bahan-bahan bangunan yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan alat yang digunakan. 4). Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh pemborong terutama yang mengakibatkan tambahan atau berkurangnya pekerjaan dan juga perhitungan serta gambar konstruksi yang dibuat oleh pemborong (shop drawing). 5). Memeriksa apabila ada Pekerjaan tambah kurang yang dibuat/diajukan oleh kontraktor dan bertanggung jawab secara teknis terhadap volume maupun item pekerjaan kepada pimpinan proyek



1). Menerima dan menyiapkan berita acara penyelesaian pekerjaan di lapangan, serta untuk keperluan pembayaran angsuran. 2). Memeriksa di lapangan dan menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan, serta penambahan atau pengurangan pekerjaan guna keperluan pembayaran. 3). Mempersiapkan berita acara kemajuan pekerjaan, penyerahan pertama dan kedua. 4). Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (as built drawing) sebelum serah terima pertama. 5). Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama dan mengawasi perbaikan pada masa pemeliharaan. Lingkup pekerjaan yang dilaksanakan sesuai KAK yaitu : 1) Melakukan pengecekan ulang pengukuran topografi di lapangan. 2) Sebelum kontraktor mulai melaksanakan pekerjaan, terlebih dahulu konsultan melakukan analisis desain shop drawing. 3)



Melakukan pengecekan dan analisis metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan kontraktor.



4) Melakukan pengawasan mutu pekerjaan. 5) Melakukan pengawasan teknik pelaksanaan pekerjaan; 6)



Konsultan dan kontraktor bersama-sama mengukur progress fisik pekerjaan, menyelesaikan masalah lapangan tertuang dalam laporan harian, mingguan



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - A - 10



dan bulanan serta dokumentasi. 7)



8)



Konsultan merekomendasikan besaran pembayaran termyn kontraktor, setelah mengukur progress fisik lapangan yang sesuai dengan spesifikasi teknis dan mutu serta desain shop drawing. Asistensi dan diskusi rutin (Direksi, Konsultan dan



Kontraktor)



dilakukan



minimal 1 kali dalam 1 minggu. 9) Menerapkan check list kronologis pekerjaan lapangan. 10) Menyusun Laporan Akhir Pengawasan. Lingkup pekerjaan Konsultan tidak hanya melakukan Pengawasan/Pengecekan tapi termasuk juga memberikan masukan dan melaporkan masalah kepada Pengguna Jasa/Pemberi Tugas/Owner dikaitkan dengan pengalaman konsultan di proyek lain yang sejenis. Konsultan yang menangani pekerjaan ini harus mengadakan Asistensi dan diskusi dengan tenaga ahli yang terlibat (intern) maupun kepada pemberi pekerjaan guna memperoleh masukan. Asistensi kepada pemberi pekerjaan harus diadakan minimal 2 (dua) kali dalam setiap bulannya, dengan permasalahan yang dibahas adalah mengenai pekerjaan yang telah diselesaikan sekaligus menyampaikan alternatif pilihan guna memperoleh persetujuan dan mengajukan program kerja selanjutnya. Segala permasalahan yang timbul pada masa pelaksanaan harus segera diinformasikan kepada Dinas Pekerjaan Umum Prov. NTB Bidang Cipta Karya Seksi Air Bersih dan Penyehatan Lingkungan. Mengenai pelaksanaan Asistensi dan diskusi antara pihak Konsultan Pengawas dengan Pihak Direksi Pekerjaan dan Kontraktor Pelaksana, Konsultan akan menjadwalkan minimum 2 (dua) kali dalam setiap bulannya dengan lokasi di Kantor PPK Bidang Cipta Karya Seksi Air Bersih dan Penyehatan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Prov. NTB di Mataram atau di lokasi pekerjaan. Lingkup pekerjaan Konsultan tidak hanya melakukan Pengawasan/Pengecekan tapi termasuk juga memberikan masukan dan melaporkan masalah kepada Pengguna Jasa/Pemberi Tugas/Owner dikaitkan dengan pengalaman konsultan di proyek lain yang sejenis. Konsultan menyadari pentingnya koordinasi dengan Pemimpin Kegiatan serta instansi-instansi yang terkait. Konsultan mengharapkan bantuan dan kerjasama dari pihak pemilik kegiatan dalam koordinasi dengan instansi yang terkait dengan kegiatan ini. Dengan demikian diharapkanagar Konsultan dan Pemberi Tugas dapat saling mendukung tercapainya tujuan kegiatan ini dalam garis koordinasi yang kuat. Untuk memperlancar pelaksanaan tugas, diharapkan pihak Pemberi Tugas dapat membentuk Tim Teknis yang dapat mendampingi konsultan dalam pelaksanaan tugas dan dalam koordinasi dengan instansi-instansi terkait. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - A - 11



Menunjuk pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan hasil penjelasan pekerjaan yang telah diuraikan dengan jelas lingkup pekerjaan secara terperinci, Konsultan telah memahami dan mengerti dengan baik. Secara umum lingkup pekerjaan sudah secara runtut dan mengakomodir keseluruhan dari sasaran yang hendak dicapai. Konsultan telah memahami dan mengerti dengan baik dan dapat mengembangkan lingkup pekerjaan serta metode yang sudah dijabarkan dalam KAK tersebut. Secara umum lingkup pekerjaan sudah secara runtut dan mengakomodir keseluruhan dari sasaran yang hendak dicapai. Beberapa hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut tentunya yang menyangkut standar mutu pengawasan terhadap material pekerjaan dan hasil dari pekerjaan fisik baik dari segi kualitas, kuantitas dan progress dalam tiap tahapannya. Dalam pelaksanaannya Konsultan akan mengembangkan lingkup dan tahapan pekerjaan tersebut sesuai dengan kondisi dan jadwal pelaksanaan pekerjaan di lapangan. A.2.6



Tanggapan Terhadap Metode Pelaksanaan Didalam KAK (Kerangka Acuan Kerja) sudah dijabarkan secara rinci mengenai Metode Pelaksanaan untuk masing-masing tahapan pekerjaan. Konsultan telah memahami dan mengerti dengan baik dan dapat mengembangkan metode yang sudah dijabarkan dalam KAK tersebut. Kriteria dan standar mutu pengawasan terhadap material pekerjaan dan hasil dari pekerjaan fisik baik dari segi kualitas, kuantitas dan progress dalam tiap tahapannya yang akan diusulkan harus disertai dengan referensi-referensi, dengan menulis sumber pustaka untuk setiap rumus yang digunakan. Standar teknis dalam pekerjaan pengawasan yang akan diusulkan harus berdasarkan Spesifikasi Teknis Pekerjaan yang diawasi sesuai Dokumen Kontrak. Mengenai standar dan metode pelaksanaan kendali mutu dan tes laboratorium



yang



dilakukan



untuk



menunjang



pelaksanaan



pekerjaan



pengawasan, selain berdasarkan spesifikasi teknis dan gambar perencanaan, konsultan akan mengacu pada standart atau peraturan teknis yang sudah berlaku di Indonesia seperti Kriteria Perencanaan dan Peraturan Beton Indonesia. Konsultan memahami bahwa metodologi yang digunakan untuk pekerjaan ini disesuaikan dengan lingkup kerja yang ada padatujuan dan sasaran pekerjaan ini. Untuk lebih memudahkan sertaefektifnya pelaksanaan pekerjaan ini maka konsultan menyusun metodologi kerja yang sistematis dan terinci yang mencakupseluruh item pekerjaan. Standar teknis dalam pekerjaan pengawasan yang akan diusulkan harus berdasarkan Spesifikasi Teknis Pekerjaan yang diawasi sesuai Dokumen Kontrak.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - A - 12



Mengenai standar dan metode pelaksanaan kendali mutu dan tes laboratorium yang dilakukan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan pengawasan, selain berdasarkan spesifikasi teknis dan gambar perencanaan, konsultan akan mengacu pada standart atau peraturan teknis yang sudah berlaku di Indonesia seperti Kriteria Perencanaan, Peraturan Beton Indonesia dan Standar Perencanaan Irigasi dan Standar Bangunan Irigasi. A.2.7



Tanggapan Terhadap Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Jadwal waktu pelaksanaan yang diberikan oleh Pemberi Tugas (Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah Kegiatan Penyediaan Prasarana dan Sarana Air Minum Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTB Bidang Cipta Karya) yaitu selama 4 (empat) bulan atau 120 (seratus dua puluh) hari kalender yang terhitung sejak surat perintah kerja diterbitkan/ditetapkan, dirasakan cukup untuk menyelesaikan semua kegiatan. Mengingat batasan waktu pelaksanaan serta lingkup kegiatan yang relatif padat, maka pihak konsultan akan mengoptimalkan kegiatan dari Tim Kerja dan koordinasi dengan pihak pemberi tugas, memperketat pelaksanaan monitoring kemajuan pekerjaan, mengupayakan bentuk komunikasi/ koordinasi optimal dan efektif antara Tim Kerja dengan Direksi Pekerjaan, yang dilakukan melalui pelaksanaan asistensi, diskusi intern dengan Direksi Teknis, serta menyusun sistem jadwal untuk kegiatan rapat koordinasi intern Tim Kerja, serta ekstern antara Tim Kerja dengan pihak Direksi Teknis. Namun bila terdapat keterlambatan pelaksanaan pekerjaan yang disebabkan oleh Pihak Kontraktor Pelaksana yang menyebabkan bertambahnya jadwal pengawasan, Pihak Konsultan akan mendiskusikan dengan Pihak Direksi Pekejaan.



A.2.8



Tanggapan Terhadap Kebutuhan dan Penempatan Personil Konsultan Supervisi/Pengawasan hendaknya memberikan tenaga-tenaga profesional yang sesuai dengan tuntutan TOR dan penjelasan-penjelasan pekerjaan, sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan kapasitas tenaga yang ada dan dipersyaratkan. Harapannya pelaksanaan pekerjaan disamping terpenuhinya kuantitas yang diharapkan serta dapat terpenuhinya kualitas baik secara teknis, administrasi dan keuangannya. Dalam penjelasan pekerjaan / Aanwijzing disebutkan bahwa tenaga ahli harus dilengkapi dengan Curiculum Vitae (CV) dan referensi pekerjaan yang pernah ditangani masing-masingpersonil. Penjabaran maupun uraian tentang Tenaga Ahli yang akan digunakan seperti apa yang telah disyaratkan dalam Kerangka Acuan Kerja ( KAK ), baik mengenai jenis keahlian,maupun kualifikasi pendidikan, serta pengalaman kerja personil,menurut Konsultan perlu suatu strategi khusus didalam membagi waktu kerja tenaga ahli agar tidak terjadi benturan antara tenaga ahli yang ada. Kebutuhan Personil pada KAK sudah



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - A - 13



terangkum perkiraan jumlah personil tenaga ahli yang dibutuhkan. Penyiapan tenaga secaralengkap akan dapat mengoptimalkan fungsi masing-masing personil untuk melaksanakan tugasnya. Penyiapan tenaga intisesuai KAK tidak akan mengurangi kesiapan kami didalam menyediakan personil yang memiliki kemampuan dan pengalaman dibidangnya dan akan bertanggung jawab secara maksimal. Untuk memudahkan penyelesaian pekerjaan perlu dilakukan pembagian tugas masing-masing personil inti (tenaga ahli) secara jelas sesuai dengan keahliannya. Pembagian tugas secara tegasdan jelas ini dapat juga memudahkan Team Leader melakukan koordinasi dengan masing-masing tenaga ahli. Konsultan memperhatikan tentang pentingnya Tenaga Ahli yang memahami kondisi sosial dan budaya serta lingkungan dengan harapan agar mampu berkomunikasi dan dapat memberikan informasi yang sejelas-jelasnya tentang maksud pelaksanaan pekerjaan. Dengan harapan agar tidak menimbulkan persepsi negatif dimasyarakat yang dapat menghambat pelaksanaan pekerjaan. Tanggapan terhadap tugas dan tanggung jawab tenaga ahli, dimana masing-masing Tenaga Ahli diharuskan memiliki pemahaman yang sama mengenai kondisi dan permasalahan daerah lokasi pekerjaan serta memahami tanggung jawabnya masing-masing, sehingga mampu menghasilkan pekerjaan yang mampu memberikan manfaat lebih Untuk menangani pekerjaan Pengawasan Penyediaan Air Bersih Kabupaten Lombok Timur harus menyiapkan suatu tim kerja dengan kualifikasi personil sebagai berikut : A. Tenaga Ahli Perincian kebutuhan tenaga ahli profesional adalah sebagai berikut : 1. Ketua Tim/Site Engineer a. Berpendidikan minimal Sarjana (S1 ) Teknik/ Teknik Sipil (Bangunan Air); b. Berpengalaman dalam pekerjaan perencanaan dan Pengawasan minimum sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dilengkapi referensi kerja dari pengguna jasa/Pejabat Pembuat Komitmen;. c. Mempunyai pengalaman sebagai ketua tim sekurang-kurangnya 2 (dua) kali; d. Mempunyai Sertifikat Keahlian (SKA) Ahli Muda di bidang Sumber Daya Air yang diterbitkan oleh Asosiasi Profesi yang telah terakreditasi oleh Lembaga yang berwenang. 2. Tenaga Ahli Hidrologi a. Berpendidikan minimal Sarjana (S1 ) Teknik Pengairan/ Teknik Sipil (Bangunan Air);



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - A - 14



b. Berpengalaman dalam pekerjaan perencanaan dan pengawasan minimum sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun dilengkapi referensi kerja dari pengguna jasa/Pejabat Pembuat Komitmen;. c. Mempunyai pengalaman sebagai ketua tim sekurang-kurangnya 2 (dua) kali; d. Mempunyai Sertifikat Keahlian (SKA) Ahli Muda di bidang Air Minum yang diterbitkan oleh Asosiasi Profesi yang telah terakreditasi oleh Lembaga yang berwenang. 3. Tenaga Ahli ME a. Berpendidikan minimal Sarjana (S1 ) Teknik/ Teknik Mesin/Elektro; b. Berpengalaman dalam pekerjaan perencanaan dan pengawasan minimum sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun dilengkapi referensi kerja dari pengguna jasa/Pejabat Pembuat Komitmen;. c. Mempunyai Sertifikat Keahlian (SKA) yang diterbitkan oleh Asosiasi Profesi yang telah terakreditasi oleh Lembaga yang berwenang. B. Tenaga Pendukung Tenaga pendukung yang diperlukan dalam pekeriaan ini adalah : a. Inspector/Juru Pengawas Lapangan, 8 orang Berpendidikan minimal STM/SMK; Berpengalaman dalam melaksanakan bidang pekerjaan perencanaan dan Pengawasan bidang Air Minum sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun b. Administrasi Keuangan, 1 orang Lulusan SLTA/Umum, Berpengalaman di bidang pekerjaan perencanaan dan Pengawasan bidang Air Minum sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dan mampu untuk mengoperasikan program yang berhubungan dengan pembuatan laporan. Mengenai jumlah man month untuk profesional staf dan penempatan tenaga ahli serta tenaga pendukung yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini, konsultan menganggap sudah cukup lengkap. Konsultan memandang dari hasil pendalaman KAK bahwa memang sesuai dengan pekerjaan yang akan dilaksanakan bahwa seorang team leader untuk pekerjaan ini adalah seorang sarjana Teknik Sipil bidang pengairan dengan memiliki SKA bidang Air Minum guna memperoleh hasil yang lebih maksimal. Konsultan mengusulkan untuk penambahan 1 (satu) orang tenaga Quality Control karena sangat dibutuhkan dalam pengukuran, perhitungan volume dan biaya pelaksanaan dan pengetesan mutu pekerjaan. Sedangkan posisi dan tugas personil pendukung Operator Komputer dan Administrasi Keuangan dapat disatukan. Selain itu yang perlu diperjelas adalah kualifikasi tenaga pendukung yang digunakan (dari segi



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - A - 15



pendidikan minimal dan tehun pengalaman minimal) tidak dijelaskan di dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK). Mengenai penempatan tenaga personil pengawas, Konsultan akan menyewa basecamp di sekitar lokasi pekerjaan, sedangkan untuk koordinasi dengan Pihak Direksi Pekerjaan Konsultan akan berkantor di Mataram. A.2.9



Tanggapan Terhadap Peralatan dan Fasilitas Penunjang Dalam pelaksanaan pekerjaan, maka peralatan dan material yang disediakan dari Pejabat Pembuat Komitmen secara rinci tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pekerjaan ini. Sedangkan untuk personil, dari Pejabat Pembuat Komitmen akan menyiapkan Direksi yang secara khusus akan membantu didalam pelaksanaan penyelesaian pekerjaan yang dilakukan oleh konsultan. Konsultan berpendapat bahwa fasilitas penunjang yang diuraian didalam KAK sudah sesuai dengan kebutuhan dalam penyelesaianpekerjaan ini, diskusi/ pembahasan yang ada sangatlah diperlukansehingga koordinasi dalam penyelesaian masalah atau kendala yang terjadi di lapangan maupun kemajuan pekerjaan dapat selalutermonitor, sehingga penyelesaian pekerjaan dapat masukberjalan sesuai dengan rencana. Penjabaran maupun uraian tentang penyediaan dan pemeliharaan mengenai fasilitas dan peralatan yang dipergunakan oleh konsultan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan sudah di jelaskan di dalam Kerangka Acuan Kerja Fasilitas dari Pejabat Pembuat Komitmen mencakup antara lain : 1) Surat Ijin bagi tim Konsultan di lokasi proyek 2) Peminjaman data/laporan yang ada 3) Pemberian informasi dan instruksi mengenai ketentuan/ketetapan pemerintah yang baru sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan. 4) Laporan dan Data Kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi terdahulu serta fotografi (bila ada) dapat dipakai sebagai referensi oleh penyedia jasa. 5). Staf Pengawas/Pendamping Pejabat Pembuat Komitmen akan mengangkat petugas atau wakilnya yang bertindak sebagai pengawas atau pendamping/counterpart, atau project officer (PO) dalam rangka pelaksanaan jasa konsultansi. 6). Fasilitas yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang dapat digunakan oleh penyedia jasa  Dukungan administrasi dan surat menyurat.  Dalam hal konsultasi rutin dengan pihak-pihak terkait atau direksi pekerjaan, penyedia jasa dapat menggunakan ruang rapat yang ada pada kantor Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah Kegiatan Penyediaan Prasarana dan Sarana Air Minum Bagi Masyarakat



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - A - 16



Berpenghasilan Rendah, pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTB Bidang Cipta Karya, dengan catatan ruang rapat tersebut sedang tidak dipergunakan. Dalam pelaksanaan pekerjaan, maka peralatan yang disediakan konsultan, antara lain adalah : 1. Komputer dan printer (sewa). 2. Peralatan kantor yang diperlukan (sewa/beli). 3. Kendaraan Operasional (sewa). 4. Peralatan survey dan investigasi (sewa). 5. Menyediakan material/barang habis pakai. 6. Peta-peta standar 7. Dan peralatan lainnya yang diperlukan dalam pengawasan pekerjaan (sewa). Mengenai penyediaan peralatan/fasilitas pengawasan di lapangan, Konsultan menganngap sudah cukup, namun Konsultan akan menambah beberapa peralatan pendukung pengawasan bila diperlukan seperti alat komunikasi HT, GPS maupun alat ukur topografi. Selain itu yang harus disediakan oleh Konsultan Pengawas adalah : a. Tenaga ahli dan tenaga pendukung b. Buku Direksi c. Buku Tamu d. Peralatan Kantor e. Peralatan Lapangan f. Dan fasilitas pendukung lainnya. A.2.10 Tanggapan Terhadap Sistem Pelaporan Konsultan akan membuat dan menyerahkan laporan produk pekerjaannya sebagai berikut : 1. Laporan Mingguan Laporan ini berisi antara lain konsolidasi kemajuan pelaksanaan pekerjaan harian yang telah dilaporkan oleh kontraktor pelaksana pekerjaan konstruksi, temuan permasalahan, rencana kerja, dan lain-lain terkait aspek teknis dan manajemen konstruksi masing-masing pelaksanaan pekerjaan Pengawasan Konstruksi Air Minum. Laporan dibuat setiap minggu sejak dimulainya pelaksanaan pekerjaan fisik. Laporan diserahkan pada pemilik pekerjaan PPK Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTB Bidang Cipta Karya. Laporan Mingguan dibuat dalam bahasa Indonesia sebanyak 6 (enam) eksemplar selama 4 bulan. 2. Laporan Bulanan Laporan Bulanan berisikan data-data laporan mingguan kegiatan yang dilaksanakan tiap minggu disetiap lokasi pekerjaan dirangkum dijadikan Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - A - 17



laporan bulanan, dibuat oleh kontraktor, diperiksa dan diketahui oleh konsultan pengawas dan disyahkan oleh Koordinator Pengawas Laporan harus memuat keterangan mengenai mobilisasi dan demobilisasi, kemajuan pelaksanaan pekerjaan, masalah teknis dan non teknis yang dihadapi dan rencana pelaksanaan pekerjaan pada periode berikutnya. Laporan ini harus disajikan setiap minggu pertama bulan berikutnya, dibuat dalam bahasa Indonesia rangkap 6 (enam) eksemplar selama 4 bulan. Laporan ini juga memuat kegiatan pelaksanaan pekerjaan bulanan yang mencakup hal – hal sebagai berikut :  Tingkat kemajuan pekerjaan selama satu bulan  Prosentase volume dan nilai bobot bagian-bagian pekerjaan yang akan dan telah dilaksanakan oleh pemborong  Laporan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan dan dibandingkan dengan jadwal yang telah disetujui  Daftar personil kontraktor dan penggunaan peralatan kontruksi  Grafik kemajuan pekerjaan terlaksana dan rencana jadwal kerja  Foto – foto pelaksanaan kontruksi setiap tahapannya. Foto Dokumentasi pelaksanaan pekerjaan yang telah dicetak pada kertas foto disusun dalam album foto.  Permasalahan dan pemecahan pelaksanaan pekerjaan  Data pembayaran pekerjaan  Surat perintah perubahan pekerjaan  Perubahan volume terkontrak  Perubahan gambar dan pembiayaan (tambah kurang)  Analisis permasalahan dan ringkasan hambatan dan permasalahan yang terjadi di lapangan dan cara mengatasinya serta ringkasan risalah rapat  Korespondensi proyek dan risalah rapat kerja  Rencana kerja bulan berikutnya  Dan lain-lain terkait aspek teknis dan manajemen konstruksi masingmasing pelaksanaan pekerjaan 3. Laporan Pengawasan Laporan ini adalah Laporan Pengawasan berisi data-data laporan bulanan kegiatan yang dilaksanakan tiap bulan disetiap lokasi pekerjaan dirangkum dijadikan laporan bulanan, dibuat oleh kontraktor, diperiksa dan diketahui oleh konsultan pengawasan disyahkan oleh Koordinator Pengawas. Laporan ini memuat hasil ringkasan dari kegiatan pelaksanaan pekerjaan pengawasan secara menyeluruh yang telah didiskusikan dengan Direksi Pekerjaan berikut kelengkapan data penunjangnya :  Ringkasan dari hal – hal penting mengenai metoda pelaksanaan pekerjaan, daftar kuantitas dan biaya akhir untuk setiap jenis pekerjaan. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - A - 18



 Ringkasan penting mengenai pelaksanaan pengawasan dari konsultan supervisi.  Evaluasi dari kegiatan kontraktor dan konsultan termasuk seluruh kriteria perencanaan detil berikut beberapa deviasi dari perencanaan.  Saran – saran untuk pelaksanaan pemeliharaan pekerjaaan.  Dokumentasi hasil seluruh pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan. Jumlah Laporan Akhir yang harus diserahkan adalah 6 (enam) eksemplar selama 4 bulan. Laporan ini harus diserahkan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya kontrak. Semua produk/keluaran dari pekerjaan dicopykan ke dalam Plasdisk sebanyak 1 (satu) buah sebagai soft copy dan diserahkan kepada Pihak Direksi Pekerjaan. Mengenai sistem pelaporan, Konsultan berpendapat sudah jelas dan lengkap. Seluruh laporan yang disajikan konsultan dibuat pada kertas HVS 80 gram dengan ukuran A4S yang diketik 1,5 spasi dengan besar huruf (font size) 12 point, huruf tegak dan dicetak dengan printer laserjet atau sejenisnya. A.2.11 Tanggapan Terhadap Ketersediaan Data Mengenai penyediaan data dasar seperti Form pembuatan laporan, Rencana Mutu Pekerjaan dan Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konsultan akan berpedoman pada standar yang sudah dipergunakan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTB Bidang Cipta Karya dan Standar /Kriteria Perencanaan (KP) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air pada proyek terdahulu. Data Dasar yang diperlukan antara lain : 1. Peta Rupa Bumi 1 : 25.000, peta digital dan foto udara, dll. 2. As Built Drawing Jaringan Pipa Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima. Selain itu, ketersediaan data khususnya data hidrologi, data iklim wilayah, data eksisting Jaringan Pipa Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima merupakan salah satu hal yang sangat menunjang dalam pelaksanaan pekerjaan Pengawasan Penyediaan Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima ini yang merupakan bagian dari studi terdahulu/studi pustaka. Berdasarkan hal tersebut maka Konsultan perlu memberikan perhatian yang lebih terhadap usaha pengumpulan data-data baik yang bersumber dari Penyedia Jasa sendiri maupun instansi lain. Apabila pihak Konsultan mendapatkan studi-studi terdahulu lainnya untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan ini, harus dikumpulkan atas biaya konsultan. Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTB Bidang Cipta Karya akan membantu sebatas yang tersedia di lingkungan Satuan Kegiatan dan jika diperlukan dari instansi terkait, maka Satuan Kegiatan akan membantu sebatas pada surat perjanjian pinjam. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - A - 19



Mengenai Ketersediaan Data, Konsultan berpendapat sudah jelas dan lengkap. A.2.12 Pedoman pelaksanaan pekerjaan Dalam pelaksanaan tugas supervisi pelaksanaan kontruksi jaringan air bersih/air minum lokasi tersebar di Kab. Bima dan Kota Bima, Konsultan dibatasi oleh peraturanperaturan dan ketentuan antara lain sebagai berikut : 1. UU No. 7/2004 Tentang Cipta Karya 2. UU No. 28/2002 Tentang Bangunan Gedung 3. PP No. 29/2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi 4. KepMen Kimpraswil No. 362/2004 Tentang Sistem Manajemen Mutu A.3



APRESIASI INOVASI Manajemen Pengawasan merupakan suatu gagasan untuk meningkatkan fungsi dan peran pengawasan yang akan dilakukan oleh Konsultan Pengawas, dimaksudkan terutama untuk dapat menyusun suatu metode pengawasan kaitannya dengan pelaksanaan konstruksi dalam rangka memenuhi kebutuhan Pemberi Tugas secara optimal. Seperti telah dikemukakan terdahulu, kegiatan kegiatan dalam proses konstruksi sesuai dengan keadaan alaminya cenderung bersifat sangat terurai, terkotak - kotak, dan terpisah - pisah cara pelaksanaan satu pekerjaan dengan lainnya. Kegiatan-kegiatannya membentuk struktur pekerjaan yang berlapis - lapis meskipun terikat ke dalam suatu sistem yang saling ketergantungan, dan masing-masing merupakan kegiatan atau pekerjaan yang bersifat khusus dan memerlukan keahlian yang specialis dan profesional. 1.



Pendekatan Tim Pelaksana Kegiatan Pembangunan Fisik (Tim Proyek)



Salah satu upaya untuk mewujudkan integritas didalam keseluruhan kerangka sistem manajemen pengawasan yang menyatu, dilakukan pendekatan membentuk semangat dalam satu Tim Pelaksana Kegiatan Pembangunan (Tim Proyek) yang terdiri dari unsur-unsur Pemberi Tugas, Asisten Teknis, Konsultan Pengawas, Pengawas Proyek dan Perencana. Pendekatan Tim Kegiatan Pembangunan dimaksudkan yang terutama untuk menyatupadukan persepsi masing - masing unsur mengenai sasaran dan tujuan kegiatan pembangunan. Sedemikian hingga terbebas dari hubungan kerja yang saling bertentangan, yang umumnya menonjol pada cara - cara pengawasan biasa pada umumnya. Apabila masing - masing unsur tersebut cukup berpengetahuan, berkemampuan teknis dan profesional, diharapkan upaya - upaya integrasi tersebut akan memberikan hasil dari pelaksanaan fisik yang sangat berarti. Semangat Tim Proyek secara ideal sebaiknya diterapkan sejak awal pelaksanaan konstruksi sampai dengan penyelesaian proses konstruksi, dengan Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - A - 20



tujuan bersama yakni melayani dan melindungi sebaik-baiknya kepentingan Pemberi Tugas dalam upaya mencapai tujuan fungsional proyek. Sistem Manajemen Pengawasan mempersatukan seluruh kegiatan - kegiatan konstruksi yang terpisah - pisah ke dalam satu koordinasi dan pengendalian oleh Tim Proyek, sedemikian sehingga dapat tercapai suatu tata hubungan yang tidak saling bertentangan menurut kepentingan individual. Pendekatan Tim Proyek membentuk hubungan kerja segitiga, dimana dalam keseluruhan operasi setiap unsur diharapkan dapat menyumbangkan kemampuannya sekaligus dapat menampung atau menggunakan kemampuan dari pihak lainnya dalam rangka mencapai keberhasilan bersama. Jika hal demikian berhasil diwujudkan, pihak Pemberi Tugas jugalah yang memperoleh manfaat karena terbuka kesempatan lebih luas baginya untuk berperan serta dalam proses konstruksi sepenuhnya. Dengan demikian Sistem Manajemen Pengawasan harus dapat menciptakan iklim kerjasama dalam suatu hubungan kerja di dalam satu tim yang melibatkan semua unsur terkait dalam kegiatan konstruksi. 2.



Pengelola Manajemen Pengawasan



Pengelola manajemen pengawasan adalah Konsultan Pengawas. Fungsi-fungsi manajemen pengawasan adalah mengamati, mengkoordinasikan, dan mengendalikan seluruh proses konstruksi dengan cermat secara obyektif. Konsultan Pengawas harus memenuhi syarat untuk melaksanakan tugas berdasarkan pada ikatan kontrak pelayanan profesional dengan pihak Pemberi Tugas. Konsultan Pengawas sebagaimana perannya sebagai ahli Konstruksi dalam Tim Proyek, bekerja sama dengan Pemberi Tugas, Asisten Teknis Proyek maupun Pengelola Teknis Proyek dan Konsultan Perencana sejak awal pembangunan hingga selesainya konstruksi. Harus mengupayakan agar Tim Proyek selalu dapat mengikuti seluruh perkembangan di dalam kegiatan pelaksanaan kegiatan fisik pembangunan, dan bertindak selaku penggerak tim dalam semua hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pembangunan. Kemudian memberi informasi, saran-saran dan rekomendasi tentang teknologi konstruksi. Pada tahap pelaksanaan konstruksi Konsultan Pengawas melakukan koordinasi pengadaan material, peralatan, dan seluruh kegiatan, serta memberikan saran-saran perbaikan untuk kekurang sempurnaan pelaksanaan. Pada posisinya didalam organisasi kegiatan pembangunan, Konsultan Pengawas bertanggungjawab dalam memonitor kemajuan prestasi pelaksanaan kegiatan fisik dari Kontraktor dan pemeriksaan serta pengawasan kesesuaian kualitas hasil dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam perencanaan. Kemudian dimungkinkan pula untuk memonitor arus pembayaran kepada Kontraktor, termasuk perubahan pekerjaan yang mengakibatkan adenda, tuntutan, atau tagihan pembayarannya. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - A - 21



Dengan demikian Konsultan Pengawas harus didukung dengan sejumlah staf ahli yang memadai, dalam arti masing-masing memiliki kualifikasi teknis dan manajerial tertentu khususnya untuk menangani tugas-tugas pengawasan. Sebagaimana halnya sebuah organisasi yang berlandaskan pada bidang keahlian atau profesi, harus memiliki organisasi yang tertata baik dengan ketrampilan dan kualifikasi personil yang dapat berpengalaman dalam praktek konstruksi. 3. Tugas dan Tanggung Jawab Konsultan Pengawas



diandalkan,



cukup



Untuk menangani kegiatan selama pelaksanaan pembangunan, Konsultan Pengawas harus diperkuat dengan staf ahli tetap yang dipekerjakan secara penuh waktu di lapangan. Staf ditugasi mengkoordinasikan dan memberi bimbingan tentang pelaksanaan konstruksi serta memantau laju kemajuan pekerjaan kontraktor. Disamping itu melakukan pengawasan teknik pekerjaan selama proses pembangunan berlangsung, sebelum bangunan dinyatakan selesai dan dapat diterima oleh Pemberi Tugas. Pengawasan dilakukan dari saat ke saat untuk meyakinkan bahwa semua material dan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai gambar perencanaan dan spesifikasi teknis. Struktur organisasi Konsultan Pengawas harus mewujudkan ini kewenangan di lapangan sehingga mampu mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan sesuai dengan maksud dari Tim Proyek. Seluruh prosedur kerja sama diantara Pemberi Tugas, Pengelola Teknis Proyek, Konsultan Perencana, Kontraktor, dengan Konsultan Pengawas yang menyangkut semua aspek dari kegiatan pembangunan harus ditetapkan, dan kemudian selalu diikuti serta dipantau pelaksanaannya. Melalui kerja sama dengan Tim Proyek, Konsultan Pengawas menetapkan dan melaksanakan prosedur yang harus diikuti di dalam memproses dan memperlancar pembuatan gambar kerja (shop drawings) berdasarkan gambar - gambar perencanaan, persetujuan katalog - katalog, dan catatan-catatan kegiatan pembangunan lainnya. Konsultan Pengawas bersamasama dengan Kontraktor bertanggungjawab dalam penetapan program kegiatan kerja yang berhubungan dengan keselamatan kerja, hubungan tripartit tenaga kerja, jaminan sosial tenaga kerja, pemerataan kesempatan bekerja, dan bermacam program yang berkaitan dengan pengerahan tenaga kerja lainnya. Kemudian Konsultan Pengawas juga harus memantau kelengkapan semua syarat-syarat teknis dan non teknis sebagaimana yang dituntut dan dibutuhkan dalam pelaksanaan konstruksi. Disamping itu harus mengkoordinasikan, membuat rekomendasi dan memproses permintaan untuk melakukan perubahan pekerjaan, dan memelihara catatan - catatan perintah perubahan pekerjaan tersebut dengan baik. Dalam rangka melaksanakan tugas koordinasi untuk menjamin perkembangan dan kemajuan konstruksi secara teratur, menyelenggarakan dan sekaligus memimpin rapat - rapat lapangan secara periodik. Bilamana diperlukan Konsultan Pengawas juga harus dapat memberikan pelayanan pengolahan data sesuai dengan kebutuhan. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - A - 22



B.



FUNGSI PENGENDALIAN



Seperti telah diuraikan terdahulu fungsi pengawasan menyangkut juga aspek pengendalian. Pelaksanaan pengendalian melalui pemantauan (monitoring) berarti melakukan observasi serta pengujian pada interval tertentu untuk memeriksa baik kinerja produk maupun dampak sampingan yang tidak diharapkan. Oleh karena itu, fungsi pengendalian dan pengawasan menjadi hal yang penting di dalam proses rekayasa maupun eksperimentasi pada umumnya. Monitoring merupakan proses yang terus menerus atau kontinyu dengan tujuannya adalah mengukur apakah kegiatan pembangunan masih tetap pada jalannya. Obyek monitoring kebanyakan tentang masukan - masukan dan keluaran - keluaran dari proses, dan membandingkan hasil pekerjaan yang dapat dicapai terhadap yang direncanakan sesuai dengan yang ditetapkan dalam spesifikasi. Dalam pekerjaan konstruksi fungsi pengendalian dapat diterapkan pada banyak bidang/item pekerjaan. Sebagai contoh adalah hubungannya dengan pengendalian laju kemajuan pelaksanaan konstruksi fisik di lapangan. Sebelum memulai pelaksanaan, pada awal pelaksanaan telah disepakati suatu rencana (Schedule pelaksanaan) kerja atau program pelaksanaan. Selama berlangsungnya pelaksanaan pekerjaan dilakukan pengukuran untuk memeriksa kemajuannya dibandingkan terhadap kesepakatan rencana kerja. Apabila dijumpai penyimpangan - penyimpangan perlu disisipkannya fungsi pengendalian dengan cara menerapkan sumber daya tambahan, melepas rintangan - rintangan, atau upaya - upaya lain yang menjamin agar pekerjaan meningkat serta membawa pekerjaan balik ke garis rencananya. Apabila tidak memungkinkan untuk mempertahankan pekerjaan tetap pada garis rencana semula mungkin diperlukan revisi rencana kerja, yang untuk selanjutnya dipakai sebagai dasar pembandingan kemajuan pekerjaan pada saat berikutnya. Pengendalian melalui fungsi pengawasan berupa pengamatan yang lebih cermat lagi, dimana obyeknya bukan saja mengenai keluaran - keluaran akan tetapi lebih ditekankan pada proses pengerjaannya. Dengan demikian obyek pengawasan lebih mengarah kepada pemenuhan persyaratan segenap sumber daya yang dikerahkan agar proses pengerjaannya secara teknis dapat berlangsung dengan baik. Sejak dari dimulainya proses, pelaksanaan pengawasan akan mencermati segala sesuatu yang berkaitan dengan kualitas maupun kuantitas sumber daya yang meliputi : tenaga kerja, metode, material, peralatan, pendanaan, dan sebagainya. Kesemua persyaratan yang harus diikuti sudah merupakan bentuk kesepakatan yang telah dituangkan didalam perjanjian kontrak, spesifikasi teknis, dan syarat - syarat pelaksanaan pekerjaan konstruksi fisik. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - A - 23



Sehingga pelaksanaan pengawasan dalam kegiatan konstruksi fisik pada hakekatnya berkaitan dengan pemantauan proses pelaksanaan pekerjaan untuk menjamin tercapainya standar spesifikasi teknis (bestek). Pengendalian kualitas untuk semua pekerjaan didalam proses konstruksi tidak dapat dilakukan hanya dengan berdasarkan sampel statistik seperti halnya yang diberlakukan dalam industri manufaktur pada umumnya. Hasil akhir suatu pekerjaan konstruksi merupakan hasil ketelitian kumulatif dari berbagai profesi. Seluruh pekerjaan dan kegiatan - kegiatan dari banyak profesi membentuk susunan berlapis-lapis dan mewujudkan saling ketergantungan satu sama lainnya. Sehingga berdasarkan pada metode kerja yang demikian, disamping pula mengingat kondisi ketrampilan teknis sumber daya manusia yang tidak merata, pengawasan harus dilakukan seiring dengan langkah - langkah perkembangan tahap pelaksanaan setiap kegiatan. Dalam praktek konstruksi, masih sering didapati bahwa pengawasan dimengerti dan dilakukan sebatas hanya sebagai observasi terhadap kualitas hasil akhir suatu pekerjaan. Cara pandang demikian bukanlah pada tempatnya, bahkan sering menjadi sumber penghambat dalam upaya-upaya untuk mencapai peningkatan produktivitas dan kesangkilan. Fungsi pengawasan merupakan bagian dari sistem pengendalian, ditujukan untuk memantau berlangsungnya suatu proses sistem rekayasa. Untuk kepentingan agar sistem pengendalian melalui fungsi pengawasan dapat berlangsung dengan baik, semua ketentuan persyaratan yang digunakan sebagai pedoman harus transparan, jelas, tanpa mengandung ketidakpastian bagi semua pihak yang terlibat. Akibat dari ketentuan yang tidak jelas, cenderung mengakibatkan timbulnya penafsiran yang bersifat subyektif sehingga lebih jauh mendorong munculnya konflik - konflik yang menghambat. A.4



KESIMPULAN Secara garis besar tahapan pekerjaan Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima yang termuat dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) meliputi: 1.



Pelaksanaan pengawasan mutu pekerjaan



2. 3.



Pelaksanaan review design Pemeriksaan/pengukuran volume pekerjaan



4.



Penyerahan laporan tepat waktu



5.



Bekerjasama dengan staf kegiatan dalam hal-hal yang menyangkut masalah teknis



Menurut pemahaman konsultan, tahapan yang tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) pekerjaan Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima sudah memenuhi kaidah pengawasan. Konsultan akan Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - A - 24



melaksanakannya secara partisipatif, dalam arti melibatkan stakeholders dalam pelaksanaannya. Hal ini sangat penting agar hasil pekerjaan benar-benar sesuai yang diharapkan. Untuk melaksanakan pekerjaan seperti yang disyaratkan dalam lingkup materi, konsultan akan menyiapkan pendekatan dan metodologi serta strategi dan rencana kerja yang komprehensif dan terencana. Secara keseluruhan isi kerangka acuan tugas (KAK) dan penjelasan anwiezing pekerjaan Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima dapat dipahami oleh Konsultan secara baik. Persyaratan administrasi, teknis maupun ketentuan lain-lain yang disyaratkan oleh pemberi kerja dapat dimengerti, sehingga berdasarkan hal tersebut diatas konsultan sanggup melaksanakan pekerjaan ini dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan pengalaman untuk pekerjaan sejenis.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - A - 25



DOKUMEN



ADMINISTRASI DAN TEKNIS Bagian III.b :



Uraian Pendekatan, Metodologi Dan Program Kerja



Untuk : Pengadaan Pekerjaan :



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kabupaten Bima dan Kota Bima



Kelompok Kerja :



Jasa Konsultansi Tim 52 Unit Layanan Pengadaan Provinsi NTB



Tahun Anggaran 2016



BAB III.B URAIAN PENDEKATAN, METODOLOGI DAN PROGRAM KERJA B.1



PENDEKATAN PELAKSANAAN PEKERJAAN



B.1.1



Umum Metodologi adalah suatu cara atau pendekatan untuk menyelesaikan suatu permasalahan. Dalam pekeriaan ini, cara-cara untuk menyelesaikan pekerjaan ini disajikan secara lebih rinci di bawah ini. Untuk mewujudkan perencanaan yang memenuhi persyaratan teknis dan ekonomis, maka konsultan dalam melaksanakan pekerjaan ini secara sistematis akan membuat pendekatan dan metodologi kerja yang tertuang dalam Dokumen Usulan Teknis yang disusun melalui pendekatan dan metologi kerja yang mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya adalah: a. Aspek teknis, merupakan prioritas utama yang akan dicapai. Disamping tetap mengacu pada KAK, konsultan juga akan bekerja berdasarkan



b.



c.



standar/ketetapan dan kiteria perencanaan yang sedang berlaku di Indonesia. Penyimpangan terhadap standar yang sedang berlaku akan didasari dengan penjelasan teknis dan alasan yang memadai serta menunjuk pada suatu referensi, serta disetujui oleh Direksi Pekerjaan. Aspek waktu pelaksanaan merupakan pembatas (konstraint) yang harus disikapi oleh konsultan dengan menyusun metode kerja secara sistematis tanpa mengurangi batasan teknis yang berlaku. Aspek tenaga kerja, dipilih sesuai dengan kualifikasi serta jumlah yang memadai agar dapat menyelesaikan pekerjaan secara tepat mutu dan tepat waktu.



Hasil pekerjaan yang tepat waktu, tepat mutu dan sesuai dengan maksud yang terkandung dalam KAK akan dapat dicapai secara optimal apabila sebelumnya telah disusun suatu tata laksana prosedur yang baik, yang memperhatikan beberapa hal, diantaranya : i) organisasi pelaksana, ii) tata cara serta tahapan pelaksanaan, iii) pemilihan metode yang tepat iv) dana serta peralatan yang memadai.



B.1.2



Pendekatan Organisasi dan Pelaksanaan a.



Organisasi Pelaksana Untuk dapat melaksanakan pekerjaan secara optimal. CV. Geo Techno Design Konsultan menunjuk/memilih tenaga ahli maupun tenaga



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 1



pendukung dengan pengalaman yang memadai sesuai bidang masingmasing. Dengan pengalaman yang dimiliki, Tenaga Ahli CV. Geo Techno Design Konsultan akan mampu dan siap untuk memback-up tenaga inti b.



Konsultan di Proyek ini. Tata Cara Pelaksanaan (Sistem Prosedur) Mempertimbangkan sifat dan jenis pekerjaan, tim konsultan dalam melaksanakan kegiatan ini akan banyak menggunakan analisis pembahasan secara koordinatif antara tenaga ahli pada setiap hasil kegiatannya atau temuan sesuai dengan tahapan pelaksanaan pekerjaan ini. Berdasarkan jenis kegiatan maka perlu diatur kedalam sistem prosedur dalam setiap langkah pemrosesan agar dapat berjalan lebih efektif. Untuk dapat merumuskan permasalahan serta mencari alternative solusi pemecahan yang baik, konsultan akan menggali informasi dari berbagai



c.



sumber. Pendekatan desain partisipatif akan merupakan pilihan agar hasil dicapai sesuai dengan harapan banyak pihak. Komunikasi/Koordinasi Pelaksanaan Direktur Proyek yang dibantu oleh Ketua Tim, akan selalu melakukan fungsi koordinasi intern dan ekstern dengan pihak terkait, sehingga sistem



d.



koordinasi akan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Disamping itu, secara khusus ketua Tim berkewajiban melakukan koordinasi dalam upaya mengambil suatu kesimpulan terhadap hasil akhir dari kegiatan perencanaan ini. Disamping mengkoordinasikan operasional pelaksanaan design rehabilitasi, Ketua Team akan senatiasa melakukan komunikasi internal maupun eksternal, termasuk dengan instansi terkait. Fungsi/Tugas dan Tanggung Jawab Pelaksanaan Sesuai dengan ketersediaan tenaga ahli yang ada di dalam KAK, perlu dilakukan pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing dari para tenaga ahli sesuai bidang keahliannya. Disamping itu, jadwal penugasan yang tersedia dan tugas tenaga ahli perlu mendapatkan perhatian, agar antara pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya dan waktu yang tersedia dapat dioptimalkan.



B.2



STANDAR DAN REFERENSI A.



Referensi Teknis Agar hasil pekerjaan menjadi terarah dan tepat guna, maka perlu adanya referensi yang baku berupa standart atau peraturan teknis yang sudah berlaku di Indonesia, antara lain :  Dokumen Spesifikasi Teknis dan Gambar Desain Hasil Perencanaan  Pedoman, Kriteria dan Standar Perencanaan Irigasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pengairan.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 2



o Perencanaan Irigasi Direktorat Jenderal Pengairan SK. No. 185/KPTS/ 1986; o Standard Nasional Indonesia sesuai dengan Instruksi Menteri Pekerjaan Umum No.04/IN/m/1991, tanggal 24 Januari 1991; o A-SNI-2919-1991 Standar Spesifikasi Bahan Indonesia; o Pedoman pengumpulan data dan studi hidrologi yang dikeluarkan oleh Departemen PU o SNI No. 03-1724- 1989; SKBI - I.3.10.1987; Tata Cara Perencanaan Urnum, Analisis Hidrologi dan Hidrolik untuk Desain Bangunan di Sungai o SNI S-20-1990-2003 tentang Spesifikasi Pipa PVC Untuk Air Minum. o SNI 06-4829-2005 tentang Pipa Polietilena Untuk Air Minum. o Fabrikasi pipa baja harus sesuai dengan AWWA C 200 atau SNI-070822-1982 atau SII 2527-90. o SNI 03-3981-1995 tentang Tata Cara Perencanaan Instalasi Saringan Pasir Lambat. o Kriteria Perencanaan (KP-02, KP-04, KP-06, KP-07), Direktorat Jenderal Pengairan, Departemen Pekerjaan Umum, Desember 1986 o SNI 19-6724,2002 Tata Cara Pengukuran Kontrol Horizontal dan SNI 19-6988, 2004 Tata Cara Pengukuran Kontrol Vertikal. o N.1-2, 1971 Peraturan Beton Bertulang Indonesia; o ASTM (American Society for Testing Materials); o Jurnal teknik sipil/pengairan yang dipublikasikan oleh Perguruan Tinggi di tanah air dan penerbit luar negeri. o Pedoman Umum OP Sungai dan Standar pedoman Lain yang Terkait o Peraturan Pembebanan Bangunan Baja Indonesia (PPBBI) o Prosiding Pertemuan Ilmiah Tahunan HATHI/KNIBB/ICID/Jurnal Puslitbang SDA. B.



Referensi Hukum Agar hasil pekerjaan menjadi terarah dan tepat guna, maka perlu adanya referensi yang baku berupa standart atau peraturan hukum yang sudah berlaku di Indonesia, antara lain :  PP No.20/2006; Irigasi  PPNo. 42/2008; Pengelolan Sumber Daya Air  Perda NTB No.2/2010; Irigasi  UU No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi;  PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja;  Permen PU No. 04 tahun 2009 tentang Sistem Jaminan Mutu (SMM);



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 3



 Permen PU No. 05 tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Pekerjaan Umum;



Kesehatan



Kerja



(SMK3)



Konstruksi



Bidang



 Peraturan dari Dinas Keselamatan Kerja dari Departemen Tenaga Kerja  Peraturan-peraturan, standar dan pedoman yang berlaku untuk pekerjaan pendirian bangunan.  Peraturan–peraturan khusus yang mengikat yang telah tercantum dan tertuang dalam perencanaan konstruksi (kontrak dan bestek) yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh konsultan pengawas yang menyangkut mutu dan kekuatan konstruksi bangunan.  Peraturan umum tentang pelaksanaan pembangunan di Indonesia atau algemene voowaarden openbore werken (AV) 1941.



voor de uitvoering bij aaneming



van



 Keputusan-keputusan dari Majelis Indonesia untuk Arbitrasi Teknik dari Dewan Teknik Pembangunan Indonesia (DTPI).  Peraturan-peraturan terkait lainnya. C.



Data Dasar Data dasar yang diperlukan antara lain : a. Daftar jaringan irigasi kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah, b. As Built Drawing jaringan pipa, c. Laporan Design rehabilitasi jaringan pipa, d. Laporan-laporan studi terdahulu, e. Peta RBI.



B.3



METODOLOGI PELAKSANAAN PEKERJAAN Metodologi pelaksanaan pekerjaan yang diajukan ini merupakan penjabaran secara lebih konkrit terhadap bidang kerja jasa konsultansi pengawasan. Metode ini meliputi pembahasan mengenai prosedur umum pelaksanaan pekerjaan Pengawasan Penyediaan Air Bersih Kabupaten Lombok Timur secara keseluruhan, maupun prosedurpelaksanaan kegiatan dari bagian-bagian pekerjaan, termasukdidalamnya uraian sistem informasi dan pelaporan yang akan dilaksanakan. Pengawasan Teknis merupakan bagian pokok dari program kerja Konsultan Supervisi, yakni berupa monitoring secara kontinyu setiap pekerjaan kontraktor pelaksana dan hasil-hasilnya. Metode pelaksanaan kerja kontraktor dimonitor agar sesuai dengan persyaratan yang ditentukan di dalam spesifikasi, dan apabila terdapat cara pelaksanaan yang menyimpang dari ketentuan yang ada, kontraktor harus dapat menjelaskan dan memberikan argumentasi bahwa metode pekerjaan yang diterapkan tidak akan mengurangi kualitas dan kuantitas pekerjaan.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 4



Inspector/pengawas lapangan ataupun anggota Konsultan Supervisi yang lain akan membuat laporan mengenai pelaksanaan konstruksi, masalah - masalah yang timbul, revisi - revisi pekerjaan yang telah dilakukan, lokasi pekerjaan, tenaga kerja yang ada, peralatan yang dipakai, estimasi kuantitas hasil pekerjaan dan bilamana perlu konsep dan sket gambar serta ukuran total estimasi/kuantitas, kondisi cuaca serta kondisi lokasi pekerjaan. Selama kontraktor melaksanakan pekerjaan, Konsultan Pengawas akan selalu memonitoring mengenai pembuatan profil konstruksi, pengukuran awal, kuantitas material, pemadatan, kadar air material, gradasi material, pekerjaan pasangan, pematokan, dan lain sebagainya. Konsultan Pengawas secara bersama-sama dengan pihak Pengguna Jasa memonitor, memberikan saran-saran apabila diperlukan dan tindakan-tindakan alternatif yang dapat ditempuh apabila terdapat kesulitan-kesulitan pelaksanaan pekerjaan. Untuk pekerjaan pasangan/Struktur akan dilakukan monitoring terhadap cara dan sistem pelaksanaannya, material/agregatnya tidak tersegregasi, gradasinya/kerataan adukan bahan campur, stabilitas dan lain-lainnya. Untuk pekerjaan struktur beton dilakukan monitoring terhadap kestabilannya, pelaksanaan campuran dan komposisi campuran dan lainnya sesuai spesifikasi teknis yang telah disyaratkan. Hasil pemantauan pekerjaan akan selalu dicatat dalam catatan harian (Daily Record) yang dilakukan baik pada saat awal, selama dan setelah pekerjaan dilaksanakan. Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik terhadap pekerjaan fisik yang dikelompokkan dalam pekerjaan - pekerjaan berikut: a. Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik Lapangan (Field Engineer) b.



Evaluasi Jadwal Kerja Kontraktor (Work Schedule)



c. d.



Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik (Inspection) Test Material



e. f. g.



Administrasi (Contract Aministration) Penyerahan Pekerjaan Konstruksi (Pro vesional Hand Over) Pelaporan (Reporting)



Pada awal pelaksanaan pekerjaan, Konsultan Supervisi/ Pengawasan Pelaksanaan konstruksi Fisik Penyediaan Air Bersih Kabupaten Lombok Timur bersama-sama dengan Kontraktor Pelaksana serta pihak dari Direksi Pekerjaan, akan melakukan Survey Pendahuluan atau disebut pekerjaan Rekayasa Lapangan terhadap kegiatan - kegiatan yang terdapat dalam Paket tersebut. Hal ini bagi Konsultan Supervisi/ Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik sangat penting artinya, yaitu untuk mengetahui situasi dan kondisi bangunan yang telah ada atau sebelumnya, rencana trace jaringan, ataupun existing dari bangunan Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 5



dan fasilitas maupun Accesories yang akan dilaksanakan dan lainnya, sehingga memberikan gambaran mengenai perkiraan masalah yang akan dihadapi berikut cara/solusi pemecahannya yang akan diambil serta untuk menyusun rencana kerja selanjutnya. Dari hasil rekayasa lapangan tersebut, Konsultan Supervisi/ Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik membuat rangkuman evaluasi dengan melampirkan sketsa desain serta estimasi kuantitas bahan yang diperlukan untuk : a. Kuantitas dan kebutuhan material pasangan batu kali,pasir dan semen. b. Kuantitas dan kebutuhan material pipa c. Kuantitas dan kebutuhan material timbunan dan galian dan pekerjaan urugan saluran d. Kuantitas dan kebutuhan material struktur bangunan pelengkap (pasangan batu, crossing jalan, beton struktur maupun beton, dll) Tinjauan ini akan di bandingkan dengan kuantitas yang ada dalam Dokumen Kontrak Fisik dan selanjutnya berdasarkan evaluasi skala prioritas akan dapat ditentukan urutan/rangkaian pelaksanaan pekerjaan dan jenis pekerjaan itu sendiri. B.3.1



Lingkup



Layanan



Pekerjaan



Supervisi/Pengawasan



Pelaksanaan



Konstruksi Fisik Lingkup Tugas yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan adalah membantu Satker (Proyek) agar pekerjaan yang dihasilkan tepat waktu, mutu dan kwantitas sesuai kontrak Kontraktor Pelaksana dengan Pihak Satker. Secara rinci lingkup kegiatan tersebut adalah sebagai berikut : a. Mengadakan evaluasi progam kegiatan pelaksanaan konstruksi fisik yang disusun oleh penyedia jasa konstruksi, serta meliputi program-program pencapaian konstruksi, penyediaan dan penggunaan tenaga kerja peralatan dan perlengkapan, bahan bangunan, informasi, dana, program Quality Assurance / Quality Control dan Program kesehatan dan keselamatan kerja. b. Mengendalikan progam pelaksanaan konstruksi fisik yang meliputi program pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu, pengendalian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas) pekerjaan, pengendalian tertib administrasi, pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja. c. Melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial yang timbul, usulan koreksi program dan tindakan turun tangan, serta melakukan koreksi teknis bila terjadi penyimpangan. d. Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan konstruksi fisik.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 6



e. Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas : yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan lapangan. serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi. anaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas dan pencapaian volume/realisasi fisik. memecahkan persoalan yang terjadi selama pekerjaan konstruksi. -rapat lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan dan laporan-laporan yang dibuat oleh pemborong. pekerjaan, serta serah terima pertama dan kedua pekerjaan konstruksi. -gambar pelaksanaan (shop drawing) yang dilakukan oleh penyedia jasa konstruksi. -gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (as built drawing) sebelum serah terima pertama. un daftar cacat / kerusakan sebelum serah terima pertama dan mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan. pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung. f. Mengusulkan perubahan-perubahan serta penyesuaian dilapangan untuk memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi selama pekerjaan konstruksi Konsultan Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik yang dipimpin oleh seorang Team Leader ahli atau Site Engineer (SE) yang secara kontinyu melaksanakan Supervisi/ Pengawasan Pelaksanaan atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana dimana seluruh pekerjaan tersebut harus sesuai dengan yang disyaratkan dalam Dokumen Kontrak Fisik. Pekerjaan Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik Penyediaan Air Bersih Kabupaten Lombok Timur ini meliputi pekerjaan-pekerjaan seperti : a.



Kontrol kualitas bahan, khususnya pasangan batu dan pintu air.



b.



Kontrol pemasangan bahan, khususnya pasangan batu dan pintu air.



c. d.



Pencatatan kejadian - kejadian yang timbul Survey lapangan dan desain ulang.



e.



Mengarsipkan catatan - catatan tentang kuantitas pembayaran



f. g.



Mengarsipkan gambar - gambar kerja dan revisi yang mungkin dilaksanakan Menganalisa hasil pekerjaan kontraktor



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 7



h.



Mengadakan pertemuan koordinasi rutin dengan kontraktor dan Direksi



i.



Pengawas. Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik data cuaca dan data



j.



hujan Membuat dan memelihara administrasi Kegiatan.



k. Mencatatat dan menganalisa peralatan kontraktor l. Memeriksa dan merekomendasi gambar karja dan gambar detail. m. Penyiapan Contract Change Order (CCO) bila ada perubahan n.



Negosiasi pekerjaan dengan Kontraktor



o. p.



Pembuatan laporan-laporan Memeriksa dan menyetujui estimasi pembayaran bulanan kontraktor



q. r.



Kontrol anggaran Kegiatan paket tersebut Melaporkan keterlambatan serta kemajuan pekerjaan



Konsultan Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik Penyediaan Air Bersih Kabupaten Lombok Timur akan mengevaluasi rencana kerja kontraktor pelaksana untuk disesuaikan terhadap factor - faktor yang mempengaruhinya, seperti waktu yang tersedia, kondisi cuaca, ketersediaan peralatan, ketersediaan tenaga kerja dan ketersediaan material. Selain itu urutan-urutan pekerjaan juga harus diperhatikan di dalam penyusunan rencana kerja dan kemudian dimintakan persetujuan kepada Pemimpin Kegiatan, Satuan Kerja yang nantinya dapat dipakai sebagai dasar rencana kerja keseluruhan. Monitoring terhadap pelaksanaan pekerjaan dan rencana kerja tersebut harus terus menerus dilakukan untuk tercapainya jadwal seperti yang diharapkan. Pada evaluasi jadwal kerja ini dapat dilakukan revisi-revisi dan perubahan apabila timbul keterlambatan pelaksanaan. Pada setiap pelaksanaan pekerjaan fisik dimulai, pada umumnya desain selalu mengalami revisi-revisi setelah diterapkan dilapangan. Hal ini biasanya diakibatkan kondisi lapangan yang sesungguhnya telah mengalami beberapa perubahan dibandingkan kondisi pada saat survey untuk pekerjaan desain. Perubahan/revisi tersebut dapat berupa revisi yang kecil (penambahan atau pengurangan kuantitas), tetapi dapat pula dalam suatu pelaksanaan terjadi revisi desain yang besar, sampai kepada penggantian desain itu sendiri. Untuk menanggulangi masalah - masalah tersebut diatas, maka pada awal pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor dibawah Supervisi Konsultan Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik dan pihak Proyek/Kegiatan harus



melaksanakan



pekerjaan



Stacking



Out



dan



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



revisi



pengukuran,



Hal - B - 8



pemasangan patok dan BM (Bench Mark) serta survey-survey lain yang diperlukan. Kegiatan survey ini meliputi pengukuran plan, survey potongan memanjang dan melintang seperti pekerjaan galian untuk pasangan pipa dan instalasi pekerjaan Reservoir serta bangunan pelengkap lainnya, mengkontrol lokasi BM (titik awal) sebagai dasar exeting lapangan untuk pekerjaan Pelaksanaan. Setelah pelaksanaan stacking out, diperlukan suatu survey pendahuluan yang biasa disebut Rekayasa Lapangan, yang bertujuan sebagai pembanding terhadap desain perencanaan serta untuk menentukan jenis-jenis pekerjaan dalam suatu Kegiatan. Pekerjaan ini merupakan tahap awal dari tahap-tahap pekerjaan beikutnya. Dari hasil Rekayasa Lapangan ini dapat di tentukan hal-hal sebagai berikut : a. Jenis - jenis pekerjaan b. Lokasi/station - station pekerjaan c. Desain yang diperlukan d. Ukuran yang diperlukan e. B.3.2



Volume tiap item pekerjaan dan sebagainya



Teknis dan Alur Pekerjaan Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik Penyediaan Air Bersih Kabupaten Lombok Timur Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik Penyediaan Air Bersih Kabupaten Lombok Timur merupakan bagian pokok dari program kerja Konsultan Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik, yakni berupa monitoring secara kontinyu setiap pekerjaan kontraktor pelaksana dan hasilhasilnya. Metode pelaksanaan kerja kontraktor dimonitor agar sesuai dengan persyaratan yang ditentukan didalam spesifikasi, dan apabila terdapat cara pelaksanaan yang menyimpang dari ketentuan yang ada, kontraktor harus dapat menjelaskan dan memberikan argumentasi bahwa metode pekerjaan yang diterapkan tidak akan mengurangi kualitas dan kuantitas pekerjaan. Inspector/pengawas



ataupun



anggota



Konsultan



Supervisi/



Pengawasan



Pelaksanaan Konstruksi Fisik yang lain akan membuat laporan harian mengenai pelaksanaan konstruksi, masalah - masalah yang timbul, revisi-revisi pekerjaan yang telah dilakukan, lokasi pekerjaan, tenaga kerja yang ada, peralatan yang dipakai, estimasi kuantitas hasil pekerjaan dan bilamana perlu konsep dan sket gambar serta ukuran total kuantitas, kondisi cuaca serta kondisi lokasi pekerjaan.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 9



Pekerjaan Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik Penyediaan Air Bersih Kabupaten Lombok Timur yang akan dilakukan secara teliti dan terkendali untuk masing - masing item pekerjaan, dengan menggunakan prosedur Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik yang lazim digunakan dan dengan menggunakan tata cara dan ( Flow Chart ) yang dipakai seperti yang disebutkan pada tabel berikut : No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Jenis Pekerjaan Alur Layanan Kerja Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik Alur Pekerjaan Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik Alur Rapat Pendahuluan (PCM) Alur Pembuatan Schedule Alur Pembuatan Shop Drawing Alur Pembuatan Job Mix Alur Pembuatan MC



Flow Chart Diagram 1 Diagram 2 Diagram 3 Diagram 4 Diagram 5 Diagram 6 Diagram 7



Dari data data yang disebutkan dalam diagram tersebut berikut secara skematis kami tampilkan dalam diagram sebagai berikut :



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 10



BAGAN ALIR KERJA LAYANAN PENGAWASAN PEKERJAAN FISIK PELELANGAN



IKATAN KONTRAK BAGI PEMENANG TENDER



MOBILISASI PERSONIL TAHAP PRA-PELAKSANAAN



RAPAT-RAPAT PELAKSANAAN PELAKSANAAN PEKERJAAN PERSIAPAN : 1. MEMPELAJARI DATA & DOKUMEN YANG ADA 2. REVIEW & EVALUASI PENGENDALIAN MUTU 3. RESCHEDULE PERALATAN KONTRAKTOR 4. REVIEW DAFTAR PERSONIL KONTRAKTOR 5. REVIEW PENGGUNAAN SUB-KONTRAKTOR 6. REVIEW RENCANA KERJA KONTRAKTOR



7.REVIEW DESIGN & REKAYASA LAPANGAN



DISKUSI DENGAN KONTRAKTOR MENGENAI HAL DIATAS Ya



ADA PERUBAHAN?



PERBAIKAN



Tidak SUPERVISI PEKERJAAN PERSIAPAN KONTRAKTOR



MOBILISASI



TAHAP PELAKSANAAN



SUPERVISI / INSPEKSI HARIAN DAN PENGENDALIAN MUTU UNTUK MATERIAL DAN HASIL KERJA



KOORDINASI DGN INSTANSI TERKAIT SEHUBUNGAN DGN RELOKASI JALUR UTILITAS



RAPAT BULANAN



PENGAWASAN TIM SURVEI KONTRAK TOR UNTUK TUGAS PENGUKURAN HASIL PEKERJAAN YG TLH SELESAI



RAPAT LAPANGAN SEPERLUNYA



PEMERIKSAAN SERTIFIKAT PEMBAYARAN BULANAN YANG DIAJUKAN OLEH KONTRAKTOR



PENANGANAN PERINTAH PERUBAHAN DAN / ATAU PEKERJAAN TAMBAH KURANG



PENYIAPAN LAPORAN BULANAN



PELAKSANAAN PERMINTAAN PEMERIKSAAN DARI KONTRAKTOR LAPORAN DAN USULAN PADA TIM PHO TENTANG TANGGAL PEMERIKSAAN PHO



PROSES SERAH TERIMA PERTAMA (PHO)



INSPEKSI PHO



MENYERAHKAN SALINAN PROSES VERBAL KEPADA KONTRAKTOR



PERSIAPAN PROSES VERBAL PEMERIKSAAN TERHADAP PEKERJAAN REMEDIAL



PHO



MASA PEMELIHARAAN



PEMERIKSAAN TAHAP AKHIR



SERTIFIKAT PEMELIHARAAN



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



FHO



Hal - B - 11



B.4



STRATEGI DAN RENCANA KERJA TIM PENGAWAS LAPANGAN



B.4.1.



Unsur-Unsur Yang Terlibat Didalam Pengendalian dan pengawasan yang dilakukan oleh Konsultan Pengawas, diperlukan : -tenaga ahli, bertugas secara periodik ke lokasi proyek. dibawah koordinator Team Leader yang membawahi tenaga ahli lainnya dan tenaga pendukung.



B.4.2.. Mempelajari Dokumen Perencanaan Segera setelah Surat Penunjukan atau Surat Perintah Kerja diterima oleh Konsultan, maka Team Pengawas Lapangan akan mempelajari dan meneliti dokumen pelelangan yang meliputi hal-hal berikut : ar-gambar perencanaan dan perhitungannya -gambar kerja perencanaan dan detail



B.4.3... Pendekatan Pelaksanaan Proyek Untuk dapat menjaga mutu, biaya dan waktu yang menjadi tujuan utama proyek, maka pada pelaksanan proyek dilakukan dengan memperhatikan Time Schedule, jika diperlukan Kontraktor diminta untuk membuat schedule detail/ mini schedule. B.4.4. Pendekatan Pengelolaan Proyek Di dalam pengelolaan suatu proyek dilakukan dengan system Supervisi dan Administrasi Penuh (Full CM) yang menitik beratkan pada : a. Pengendalian Kualitas, dengan upaya sebagai berikut : dilapangan, disamping team penunjang yang terdiri dari personil ahli yang diharapkan dapat mengendalikan sepenuhnya kualitas dengan keinginan-keinginan pemberi Tugas. ng terdiri dari tiga unsur diluar Pemberi Tugas, yaitu Pihak Satker, Konsultan Pengawas dan Kontraktor serta Unsur Bantuan Teknis dan Konsultan Perencana dengan system kerja yang



seimbang,



sehingga



masing-masing



dapat



mengendalikan



perfomance. b. Pembatasan waktu, dengan upaya sebagai berikut : yang disediakan, sehingga penyesuaian-penyesuaian metode pelaksanaan akan selalu dilakukan sepanjang waktu pelaksanaan . Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 12



dideteksi lebih awal dengan adanya Konsultan Pengawas beserta stafnya yang akan selalu memonitor setiap langkah pekerjaan jauh sebelum dilaksanakan. B.5



TAHAPAN PELAKSANAAN PEKERJAAN PENGAWASAN



B.5.1.



Tahap Pra-Konstruksi Sebelum melaksanakan kegiatan atau tahapan–tahapan kegiatan agar pelaksanaan pengawasan berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan, konsultan pengawas perlu mengadakan persiapan yang matang antara lain : 1)



Mengacu pada Kontrak pengawasan (dokumen), Penyusunan program kerja, Koordinasi team/ alokasi tenaga, Koordinasi/pertemuan dengan semua pihak yang langsung terkait antara lain Pemimpin Kegiatan, Konsultan perencana, Kontraktor Pelaksana.



2)



Perkenalan dengan Kontraktor Pelaksana Hal ini sangat penting artinya agar para Kontraktor mengerti tugas dan wewenang Konsultan Pengawas, karena saat ini masih banyak Kontraktor yang beranggapan bahwa dengan adanya Konsultan Pengawas akan menghambat kelancaran pekerjaan mereka. Hal ini tentu saja tidak benar,



3)



justru adanya Konsultan Pengawas akan memperlancar pekerjaan mereka Evaluasi Gambar Rencana dan Spesifikasi Teknis Umumnya Gambar Rencana dibuat jauh sebelum pelaksanaan konstruksi dilaksanakan, sehingga terdapat beberapa bagian dari gambar rencana yang tidak sesuai lagi dengan keadaan saat pelaksanaan konstruksi. Dalam spesifikasi teknis, kadang-kadang terdapat pasal pasal yang tidak mungkin dilaksanakan dengan kondisi setempat, karena itu perlu diadakan evaluasi kembali.



4)



Evaluasi terhadap Program Mobilisasi Kontraktor Kegiatan Mobilisasi adalah meliputi antara lain : a. Untuk seluruh pekerjaan Penyedian Tempat atau sewa bangunan guna keperluan Kantor Direksi dan Gudang Kontraktor dalam kegiatan pelaksanaan. Mobilisasi personil dan pemasangan peralatan Kantor sebagainya yang digunakan berdasarkan ketentuan kontrak.



dan



Penyediaan dan pemeliharaan kantor lapangan, tempat tinggal, bengkel, gudang dan sebagainya, bila diperlukan. Penyusunan dan penyerahan Program Mobilisasi. b. c.



Mobilisasi Kantor Lapangan dan Fasilitas untuk Direksi Teknis Mobilisasi Fasilitas Pengendalian Mutu.



Gedung dan peralatan pengujian akan tetap menjadi milik kontraktor apabila Kegiatan telah selesai, meskipun tidak secara khusus disebutkan dalam kontrak, Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 13



kebutuhan fasilitas laboratorium dan pengujian untuk memenuhi ketentuan spesifikasi harus dipenuhi/diadakan. Umumnya, pada saat pelelangan kontraktor memberikan program yang sangat baik, akan tetapi saat mulai pelaksanaan akan berusaha membuat perubahan yang kadang kadang jauh berbeda, Evaluasi ini meliputi : Evaluasi terhadap Base Camp, Kantor, Laboratorium. Peralatan yang dimiliki atau disewa Jadwal pelaksanaan kegiatan pekerjaan Daftar personil yang akan ditempatkan di Kegiatan Evaluasi terhadap Rencana Kerja Kontraktor. Evaluasi ini dimaksud untuk menentukan kejelasan dari kontraktor terhadap rencana kerjanya dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi, diantaranya yang dievaluasi adalah : Metode pelaksanaan yang dilakukan Hasil test mutu bahan yang dipergunakan Prosedur permintaan persetujuan pekerjaan Rapat Koordinasi. Perlu adanya koordinasi antara Pemimpin Kegiatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Konsultan Pengawas dan Kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan yang memberikan hasil yang baik. Rapat koordinasi diharapkan rutin (secara mingguan atau bulanan) selama pekerjaan konstruksi dengan dibuatkan berita acara rapat koordinasi. Pekerjaan persiapan dimulai segera setelah pihak kontraktor menerima Surat Perintah Kerja dari Pemimpin Proyek. Tahapan pekerjaan persiapan ini merupakan kegiatan awal yang sangat penting untuk dapat melaksanakan tahap pelaksanaan kontruksi dengan baik. Secara umum pekerjaan persiapan akan mencakup kegiatan evaluasi data perencanaan terhadap kondisi lapangan yang ada, proses mobilisasi kontraktor dan koordinasi awal. Secara umum pada tahapan ini pekerjaan-pekerjaan yangdilaksanakan oleh konsultan pengawas adalah mengendalikan pelaksanaan fisik dilapangan dimana meliputi pekerjaan-pekerjaan sebagai berikut: 



Menyusun laporan rencana mutu kontrak,







Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan konstruksi,







Mengendalikan



program



pelaksanaan



konstruksi



yang



meliputi



pengendalian biaya, waktu, sumber daya, dll, 



Melakukan



evaluasi



program



terhadap



penyimpangan



teknis



dan



manajerial yang timbul, 



Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan pekerjaan fisik,



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 14







Melakukan pekerjaan pengawasan konstruksi,



Dalam pelaksanaan pekerjaan pengawasan, Site Engineer akan menerapkan Metode/ prosedur pelaksanaan kegiatan kerja yang harus ditaati oleh tim pengawas (Site Team) dan Kontraktor guna memperlancar dan mempermudah pengawasan, serta sebagai bukti otentik dari setiap kegiatan pekerjaan, yang akan diserahkan kepada pemberi kerja, sebagai dokumen proyek. Prosedur kerja yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut: Kontraktor sebelum melaksanakan pekerjaan diwajibkan mengajukan gambar kerja/Working Drawing untuk dipelajari dan diperiksa oleh Konsultan. Paling lambat 24 jam sebelum melaksanakan pekerjaan,kontraktor diwajibkan mengajukan request/permohonan ijin secara tertulis kepada Konsultan dilengkapi dengan data-data seperti : 



Working Drawing yang sudah disetujui,







Data material, lengkap dengan perhitungan volume dan hasil tes yang sudah disetujui oleh Quality Controller/ Site Engineer







Peralatan yang akan dipergunakan lengkap dengan peralatan-peralatan untuk pengendali mutu,







Persiapan lokasi kerja, menyangkut hasil pengukuran lokasi dan titik elevasi, titik kontrol yang ditandatangani oleh Site Engineer. Prosedur kerja dan rencana pengambilan sample dari hasil pekerjaan.



Team Pengawas Lapangan paling lambat 24 jam akan memeriksa/ mengecek lokasi berdasarkan request yang diajukan oleh kontraktor dan segera memberi jawaban terhadap request tersebut apakah pekerjaan dapat dilaksanakan atau dianggap belum siap. Kontraktor diharuskan menunjukkan request untuk setia prencana material yang akan digunakan paling lambat 2 minggu sebelum material itu digunakan. Tim Pengawas Lapangan bersama-sama Kontraktor akanmengambil 2 contoh material dari lokasi yang dimaksud untuk kemudian dites di laboratorium dan digunakan sebagai contohdi lokasi pekerjaan apabila bahan tersebut memenuhi persyaratan yang diminta. Hasil tes dari sampel yang memenuhi spesifikasi dapat digunakan Kontraktor berdasarkan ijin tertulis dari Tim Pengawas Lapangan.Kontraktor diharuskan mengajukan request terhadap rencana pengiriman material ke lokasi pekerjaan dilengkapi dengan data lokasi asal material, volume dan informasi lain yang perlu.Setiap material yang datang ke lokasi diharuskan mendapat ijin tertulis dari pengawas lapangan sebelum diturunkan di lokasiproyek. Ijin tertulis akan diberikan oleh pengawas lapangan berdasarkan pengamatan visual dengan membandingkanmaterial tersebut dengan sampel yang disetujui.Paling lambat 24 jam sebelum melakukan pengetesan danpembuatan rencana campuran, kontraktor diharuskanmengajukan request dilengkapi dengan data standar spesifikasi yang diminta. Team Pengawas Lapangan akan mempelajari/ memeriksa berdasarkan request tersebut dan apabila disetujui, Site Engineer akan melakukan Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 15



pengawasan terhadap pengetesan yang dimaksud.Setiap tanggal 25 dari bulan yang berjalan, kontraktordiharuskan mengajukan volume pekerjaan yang telah selesaiuntuk bahan pembuatan sertifikat pembayaran bulanan. Tim Pengawas lapangan paling lambat 2 x 24 jam akan memeriksa perhitungan dan persyaratan teknis dari pengajuan volume tersebut seperti perlengkapan data hasil tes dan data lainnya.Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Pengawas Lapangan,kontraktor membuat draft dari Sertifikat Pembayaran Bulanan lengkap dengan Back Up data yang ditandatangani Tim Pengawas Lapangan dan setelah disetujui Site Engineer, kontraktor harus menyiapkan sertifikat pembayaran bulanan dengan copy sesuai dengan kebutuhan yang disyaratkan. Paling lambat setiap awal bulan, Sertifikat Pembayaran Bulanan telah diterima Pengguna Jasa untuk diperiksa dan diproses.Setiap timbul perubahan volume, Konsultan dan kontraktor akan menyiapkan change order untuk diusulkan kepada Pengguna Jasa. Tim Pengawas Lapangan akan mencatat setiap kemajuan kerjakontraktor dan melakukan pengawasan rutin. Setiapkelambatan kerja atau penyimpangan dari spesifikasi teknis,akan ditegur oleh konsultan secara tertulis dengan tembusanditujukan kepada Pengguna Jasa.Kontraktor diwajibkan membuat laporan harian dan laporanmingguan secara rutin yang berisi keterangan-keterangan mengenai uraian kegiatan pekerjaan, volume pekerjaan, alat yang digunakan, jumlah personil, jumlah material yangtersedia dan kondisi cuaca yang ada serta prestasi pekerjaan yang dicapai.Kontraktor dan konsultan akan melakukan rapat mingguan setiapakhir pekan untuk mengevaluasi hasil pekerjaan dan rencanakerja selanjutnya. Rapat akan membahas hambatan-hambatandan penanganannya.Konsultan, Kontraktor dan Pengguna Jasa akan melakukan rapat bulanan pada setiap awal bulan untuk membahas masalah-masalah seperti kemajuan pekerjaan, permasalahan lapangan,sertifikat bulanan dan lain-lainnya yang dianggap perlu. Kegiatan pelaksanaan pengawasan konstruksi untuk mendapatkan kualitas kerja yang optimal, Konsultan Pengawas juga harus terlebih dahulu memahami benar pekerjaan yang akan diawasi mulai dari tahap penataan lapangan hingga tahap finishing. Dengan bekal pengetahuan tersebut Konsultan dapat menerapkan strategi yang tepat. Pengawasan akan dilakukan setiap tahap pekerjaan konstruksi secara detail dan menyeluruh menyangkut semua aspek yang terkait. Dalam tahap kegiatan pekerjaan persiapan, konsultan akan aktifitas sebagai berikut :



melakukan detil



B.5.1.1. Penyusunan Rencana Kerja Rinci dan Koordinasi Tim Dalam melaksanakan pekerjaan kontruksi diperlukan koordinasi antara pihak – pihak Pemimpin Kegiatan, konsultan dan kontraktor. Koordinasi kerja diperlukan untuk memperlancar pelaksanaan pekerjaan serta pencapaian hasil pekerjaan yang sebaik – baiknya. Untuk itu diperlukan kejelasan mengenai tugas, Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 16



wewenang dan tanggung jawab masing – masing pihak. Dalam hal ini, konsultan supervisi bertugas membantu Pemimpin Kegiatan dalam pengawasan teknis, memberikan nasihat dan saran penyelesaian permasalahan serta pengadministrasian Proyek. Selanjutnya koordinasi yang erat selama periode pelaksanaan kontruksi dilakukan dengan mengadakan pertemuan berkala secara teratur. Selanjutnya, Team Leader dan para tenaga ahli melakukan diskusi untuk dapat memahami lingkup yang menjadi tugas pekerjaan ini. Sesudah dipahami maksud dan



tujuan



pekerjaan



ini,



tahap



selanjutnya



adalah



menyusun



jadual



pelaksanaan pekerjaan dan menyusun persiapan untuk melakukan survey. Seiring dengan hal tersebut, juga sudah dimulai proses koleksi data, mengkaji literatur yang ada serta proses penyusunan Laporan Pendahuluan sebagai prasyarat pelaporan. B.5.1.2. Persiapan Data Supervisi Konsultan akan menyiapkan format standar untuk dipergunakan dalam pengawasan pekerjaan konstruksi, berupa format : 1) Persiapan Data Dasar (Form Laporan, RMK & K3) 2) 3) 4) 5) 6)



Laporan harian dan laporan mingguan Inspector Laporan pengujian mutu bahan dan pekerjaan terlaksana Pengukuran dan perhitungan kuantitas pekerjaan Permohonan dan persetujuan melaksanakan pekerjaan Korespondensi



Selain itu Konsultan akan melakukan pengecekan secara detil terhadap seluruh kelengkapan data yang akan dipergunakan sebagai acuan pelaksanaan konstruksi atau Evaluasi Dokumen Kontrak, antara lain : 1)



Persyaratan kontrak



2)



Spesifikasi Teknik



3)



Gambar Rencana



B.5.1.3. Persiapan dan Mobilisasi Peralatan dan Perijinan Tahap mobilisasi merupakan tahapan paling awal dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi yang bertujuan untuk mengadakan sumber daya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan. Tahap mobilisasi menjadi penting, karena dengan pemanfaatan sumber daya yang baik akan tercapainya suatu mutu, waktu dan kwantitas pekerjaan sesuai yang diisyaratkan. Mobilisasi personil inti dilakukan terlebih dahulu dibandingkan sumber daya yang lainnya. Tujuannya adalah agar personil inti tersebut dapat mempersiapkan dan melakukan hal-hal berikut: 1). Melakukan pengukuran awal di lokasi proyek. 2). Mempersiapkan program yang lebih rinci yang akan dilaksanakan pada masa konstruksi.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 17



3). Mempersiapkan peralatan konstruksi yang baik dan teruji serta berjalan baik atau running well. Setelah personil inti, menyusul dilakukan mobilisasi terhadap personil/ alat/ material yang diperlukan untuk mendukung terlaksananya pekerjaan secara menyeluruh baik fisik maupun administrasi seperti yang tercantum pada syaratsyarat kontrak dan spesifikasi. Dalam hal ini Konsultan akan Menyiapkan : 1). Personil/tenaga ahli dan tenaga pendukung. Apabila ada penggantian personil terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Satuan Kerja PPK sebagai Pengguna Jasa. 2). Peralatan/alat-alat ukur dan laboratorium dalam hal ini bukan alat laboratorium yang lengkap tetapi hanya peralatan pendukung pelaksanaan kerja karena yang menyiapkan lebih lengkap adalah Kontraktor. 3). Peta, data dan peralatan penunjang. 4). Fasilitas akomodasi dan transportasi untuk kebutuhan Proyek. Pada periode mobilisasi ini disamping Konsultan akan melakukan mobilisasi personil-personilnya yang akan terlibat dalam pekerjaan pengawasan, Konsultan juga sudah harus mulai mengadakan cheking dan pengawasan terhadap :  Schedule mobilisasi Kontraktor,  Realisasi Mobilisasi Kontraktor,



Peralatan,



Personilserta



Kantor



(direksi



keet)



 Realisasi pemenuhan spesifikasi atasfasilitas untuk Team Supervisi (jikaada),  Schedule Pekerjaan yang diajukan Kontraktor, diarahkan agar efektif, dituangkan dalam Kurva S, sehingga Konsultan akan mudah mengawasi atas kemajuan pekerjaan Kontraktor  Survei ulang terhadap jembatan danruas jalan pendekat yang termasuk dalam kontrak,  Review terhadap desain yang ada, serta alternatif desain bila dipandang perlu.  Pembuatan Shop Drawing (terutama penampang memanjang dan melintang dulu),  Mulai meneliti bahan-bahan yangakan dipakai, serta mengadakan jobmix beton, atau agregate menurut spesifikasi yang ada.  Penyiapan blangko-blangko (form) yang akan dipergunakan selama masakontrak,



termasuk



diantaranya



blanko



pengujian,



blangko



perhitungan volume, blangko laporan, serta blangko sertifikat bulanan (MC) atau sertifikat eskalasi bulanan (PriceEscalation Certificate) jika ada.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 18



Dalam masa mobilisasi inilah Konsultan Pengawas benar-benar harus dapat mengarahkan dan memberi bimbingan kepada kontraktor agar semuanya dapat selesai dalam jangka waktu mobilisasi tersebut.Penekanan dalam pembuatan schedule pekerjaan yang diajukan Kontraktor, harus diteliti betul serta diperiksa kemungkinan-kemungkinan dalam penerapan urutan pekerjaan apakah sudah sesuai dengan tahapan serta sesuai dengan kondisi dan keadaan dilapangan. Yang jelas didalam pembuatan schedule ini harus memperhatikan "hari efektif" yang ada didalam jangka waktu pelaksanaan serta harus mengingat batas waktu yang harus diselesaikan Pelaksanaan kontruksi akan terselenggara dengan baik apabila didukung dengan personil, peralatan dan perlengkapan teknis lainnya secara lengkap dengan kondisi baik serta tepat waktu dalam pengadaannya. Untuk itu konsultan akan memeriksa dan memberikan saran – saran yang mencakup proses mobilisasi berikut ini :  Rencana lay out Base Camp  Mobilisasi personil dan peralatan kontraktor  Pembangunan construction plan, kantor dan labolatorium lapangan  Pemasangan diperlukan)



Concrete



Mixer



dan



perlengkapan



labolatorium(jika



Pada tahap ini, yang paling utama untuk dilakukan adalah melakukan mobilisasi tenaga ahli, Persiapan kerja di kantor, base camp, kendaraan, peralatan pengukuran, administrasi, dan peralatan pengukuran. Selain dari pada itu, konsultan akan mengevaluasi secara detil terhadap rencana kerja kontraktor seperti berikut :  Jadwal pelaksanaan pekerjaan  Rencana anggaran biaya  Metode pelaksanaan  Metode pengujian mutu bahan dan pekerjaan pelaksana  Prosedur pengajuan dan persetujuan melaksanakan pekerjaan  Sistim pelaporan  Rapat koordinasi Konsultan akan memeriksa, membuat koreksi perbaikan



dan memberikan



usulan agar diperoleh efesiensi waktu dan biaya pelaksanaan kontruksi dengan pertimbangan yang dapat diterima secara teknis. B.5.1.4. Pengawasan Persiapan dan Mobilisasi Kontraktor Beberapa ketentuan umum berkaitan dengan pengawasan persiapan konstruksi, adalah meliputi : 1) Pekerjaan persiapan konstruksi adalah kegiatan-kegiatan untuk mendukung permulaan pelaksanaan konstruksi; Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 19



2) Lingkup pekerjaan yang termasuk dalam pekerjaan persiapan konstruksi adalah : (1) persiapan gambar desain, termasuk di dalamnya gambar kerja; (2) persiapan lapangan; (3) mendirikan bangunan kantor dan gudang (direksi keet); (4) pengukuran peil; (5) mobilisasi peralatan dan tenaga kerja; (6) perijinan; (7) memasang bowplank untuk profil dan batas-batas bangunan; (8) membuat temporary coffering, serta (9) melakukan pemompaan air/ pengeringan pada bagian pekerjaan yang memerlukan Cara Pengerjaan Mobilisasi Peralatan dan Tenaga Kerja Mengangkat cara pengerjaan mobilisasi peralatan dan tenaga kerja beberapa hal yang harus diperhatikan adalah : 1) periksa kualitas dan kuantitas dari peralatan yang didatangkan oleh kontraktor dan akan digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan; 2) periksa keberadaan dan kualitas tenaga kerja yang akan dilibatkan dalam pekerjaan terutama menyangkut pengalaman dan ketrampilan; 3) apabila diperlukan untuk mempercepat pelaksanaan pekerjaan, perintahkan kepada kontraktor untuk menambah jumlah, atau mengganti peralatan dengan yang mempunyai kapasitas lebih baik; 4) periksa dan control arus masuk dan keluar atau pemindahan peralatan dari lokasi proyek. B.5.1.5. Pengawasan Persiapan Teknis Kontraktor B.5.1.5.1 Pengawasan Persiapan Gambar Desain Beberapa ketentuan teknik yang harus diperhatikan sehubungan dengan kegiatan persiapan gambar desain, terdiri dari : 1) sebelum dimulai pelaksanaan konstruksi, hendaknya dipelajari dengan seksama semua gambar desain system jaringan irigasi; 2) setiap ada perbedaan antara gambar dengan kenyataan di lapangan, 3)



hendaknya dilaporkan kepada Direksi Teknik/Pengawas Lapangan; berdasarkan gambar desain yang ada, lebih lanjut pihak kontraktor diwajibkan untuk membuat gambar kerja, dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan gambar kerja yang telah disetujui oleh pihak Direksi Teknik, dan spesifikasi-spesifikasi lain yang berhubungan dengan pekerjaan



tersebut; 4) apabila terdapat kekurangan atau hal lain yang meragukan, kontraktor diwajibkan mengajukan permohonan secara tertulis, dan Direksi Teknik



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 20



akan mengoreksi serta menjelaskan gambar-gambar tersebut sebagai kelengkapan spesifikasi teknis; 5) gambar-gambar kerja harus senantiasa disimpan di lapangan untuk pelaksanaan pekerjaan, monitoring, maupun revisi yang diperlukan; 6) kontraktor harus menyediakan gambar-gambar yang menunjukkan perbedaan antara gambar rencana dan gambar kerja yang telah mendapat persetujuan dari Direksi Teknik. Cara Pengerjaan Persiapan Gambar Desain Cara pengerjaan yang berkaitan dengan persiapan gambar desain, adalah menyangkut : 1) pelajari dengan seksama gambar desain yang ada; 2) periksa adanya perbedaan atau keragaman antara gambar rencana dengan kondisi nyata di lapangan; 3) periksa gambar kerja yang dibuat oleh konraktor dan apabila telah memenuihi criteria yang telah ditetapkan, buat persetujuan tertulis terhadap gambar kerja yang dibuat; 4) susun penjelasan secara tertulis, berkaitan dengan setiap penjelasan tambahan terhadap gambar, spesifikasi teknik, dan lain sebagainya; 5) periksa gambar-gambar yang menunjukkan perbedaan antara gambar rencana dengan gambar kerja; 6) periksa system filing atau penyimpan/pengarsipan gambar rencana maupun gambar kerja. B.5.1.5.2 Pengawasan Persiapan dan Penataan Lapangan Upaya optimalisasi operasi dengan tujuan agar dapat mencapai hasil kerja sangkil di segala bidang pekerjaan sudah dimulai sejak awal penetapan penataan lapangan (site plan). Seperti diketahui salah satu kendala yang harus dihadapi dalam pelaksanaan konstruksi pada umumnya adalah terbatasnya luas lahan yang boleh dimanfaatkan kontraktor. Rancangan tata letak pekerjaan di lapangan digambar dengan skala yang menunjukkan letak kantor, gudang tertutup, poll kendaraan serta peralatan, lahan penimbunan material mentah, lahan untuk fabrikasi struktur baja, tulangan baja, acuan beton, merakit peralatan, jalan kerja dan jalan masuk, fasilitas umum, pos jaga/keamanan, dan berbagai pelayanan lainnya. Pada tahap ini Konsultan Pengawas harus bisa membantu dan memberikan solusi terbaik dalam penataan lapangan sehingga kinerja pelaksanaan dapat berlangsung sangkil dan mangkus. Ketidaktertiban dalam hal tersebut hanya mengundang kekacauan karena pelaksanaan masing-masing kegiatan tidak terpadu bahkan saling terganggu dan berbenturan. Keruwetan pelaksanaan kerja mengakibatkan seringnya terjadi



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 21



kekeliruan, kecerobohan, banyak terbuangnya waktu, tenaga, pembiayaan, dan bahkan kesulitan untuk mencapai hasil kerja yang bermutu. Demi untuk kelancaran operasi penimbunan material-material mentah yang sejenis perlu dikelompokkan pada lokasi yang saling berdekatan. Sedang untuk mempermudah proses penerimaan barang-barang, gudang tertutup sebagai tempat untuk menyimpan sebaiknya ditempatkan pada posisi dekat pintu masuk. Demikian pula letak kantor, sebaiknya ditempatkan pula dekat pintu masuk dengan melalui pos penjagaan. Sehingga tamu yang datang untuk kepentingan tertentu tidak perlu berjalan menyusuri daerah pelaksanaan konstruksi untuk mencapainya, karena hal demikian cukup membahayakan. Selain itu, petugas jaga di pos pintu masuk dapat menyaring orang-orang tidak dikenal atau tidak berkepentingan yang berusaha masuk ke kawasan proyek. Lahan untuk fabrikasi struktur baja, tulangan baja, acuan beton, merakit peralatan, atau operasi pekerjaan penunjang lainnya, hendaknya ditata sedekat mungkin dengan lahan konstruksi. Ketentuan-ketentuan teknik menyangkut kegiatan persiapan lapangan, adalah terdiri dari : 1) orientasi lapangan, berkaitan dengan sarana dan prasarana yang tersedia serta kondisinya pada saat awal pelaksanaan pekerjaan, seperti jalan ke lokasi pekerjaan, jembatan, fasilitas penerangan, dan lain sebagainya; 2) pemasangan papan nama proyek sebanyak yang diperlukan, minimal 2 (dua) buah, dengan ukuran dan penempatan yang ditunjuk oleh Direksi Teknik; 3) pemasangan papan informasi/peringatan, dengan ukuran dan penempatan sesuai yang ditunjuk oleh Direksi Teknik; 4) pembersihan lokasi proyek dari segala macam tanaman sampai akar-akarnya, serta material yang tidak bermanfaat; 5) pembutan jalan masuk ke lokasi proyek, apabila belum tersedia di lapangan; 6)



pembangunan fasilitas untuk penerangan lokasi pekerjaan, dengan menempatkan generator pada lokasi yang strategis;



Cara Pengerjaan Persiapan Lapangan Cara pengerjaan yang harus dilakukan, berkaitan dengan persiapan lapangan adalah : 1) laksanakan criteria lapangan dengan kontraktor, serta beberapa instansi terkait dengan lingkup tinjauan mencakup pencapaian lokasi pekerjaan, jalan masuk proyek dan alternatifnya, kondisi jembatan, sumber air, penerangan, dan lain sebagainya; 2) tentukan lokasi pemasangan papan nama proyek yang strategis, mudah dibaca, dan aman terhadap gangguan; Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 22



3) tetapkan lokasi pemasangan papan informasi/peringatan, pada lokasi yang aman, mudah dibaca, dan terlindung dari gangguan; 4) awasi dan arahkan pelaksanaan pembersihan lokasi dengan tetap berpedoman pada pelestarian lingkungan; 5) awasi dan arahkan pelaksanaan pembuatan jalan masuk, jalur pipa air bersih, dan beberapa fasilitas lainnya. B.5.1.5.3 Pengawasan Persiapan Bangunan Kantor dan Gudang Ketentuan teknis berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan kantor dan gudang berikut Direksi Keet adalah meliputi : 1) jenis bangunan yang termasuk dalam bidang ini adalah Direksi Keet (kantor), gudang, barak kerja, bengkel kerja, dan fasilitas penunjang lainnya; 2) direksi keet dibuat dengan ukuran 3 x 6 m, dan terdiri dari : (1) lantai dibuat dari beton tumbuk 1 : 3 : 6; (2) tiang, rangka kuda-kuda dan atap terbuat dari kayu borneo, atau yang sejenis; (3) dinding, terbuat dari bahan tripleks; (4) atap bangunan dari asbes; (5) jendela terbuat dari naco, rangka daun pintu dari kayu borneo (atau yang sejenis) dan dilapis dengan double tripleks; (6) dinding pintu dan jendela dicat. 3) Direksi keet harus dilengkapi dengan perlengkapan mebel, yang terdiri dari kursi tamu, meja tulis, lemari, papan tulis, dan lain sebagainya; 4) Gudang berfungsi untuk menyimpan material dan perlengkapan, agar terlindung dari kerusakan akibat pengaruh cuaca dan pencurian; 5) Barak kerja dibuat sedemikian rupa sehingga para pekerja dapat berteduh dan beristirahat sepenuhnya secara layak; 6) Bengkel kerja, dibangun untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pekerjaan, dan dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan yang memadai; 7) Lokasi bangunan kantor dan gudang, harus dibatasi dengan pagar yang cukup memadai untuk memisahkan batas areal proyek dengan milik penduduk, serta untuk keperluan keamanan proyek; 8) Pembuatan pos keamanan, fasilitas kesehatan, air bersih, dan lain sebagainya. Cara Pengerjaan Bangunan Kantor dan Cabang Cara pengerjaan yang harus dilakukan oleh pihak Direksi beserta stafnya, adalah menyangkut : 1) awasi dan arahkan dalam pelaksanaan pembuatan bangunan kantor (direksi keet), gudang, barak kerja dan lain sebagainya;



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 23



2) periksa spesifikasi banguan yang dibuat, apakah telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan; 3) periksa kelengkapan direksi keet, barak kerja, dan peralatan bengkel yang ada; 4) periksa system keamanan lokasi proyek, berikut fasilitas penunjang lainnya; 5) periksa fasilitas kesehatan, instalasi air bersih, dan sanitasi yang ada di lokasi pekerjaan. B.5.1.6. Pengetahuan Tentang Dokumen Kontrak Dalam setiap kegiatan proyek perlu direncanakan dandilaksanakan dengan sistem pengawasan/ pengendalian yang teratur, agar hasil akhir yang dicapai dapat memuaskan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas dari proyek itu dan memenuhi sasaran dan persyaratan yang telah ditetapkan. Pada umumnya dan sudah menjadi suatu keharusan sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai antara pemilik proyek dengan pelaksana pekerjaan perlu dibuat suatu Dokumen Kontrak Kerja, dokumen kontrak ini merupakan acuan dan pedoman untuk melaksanakan pekerjaan di lapangan. Dengan demikian perlu kiranya personilpersonil Konsultan Pengawas menguasai hal-hal yang berhubungan dengan manajemen proyek, yang salah satu diantaranya adalah penguasaan Dokumen Kontrak tersebut. Dokumen Kontrak Fisik merupakan dokumen yang harus dikuasai oleh personil konsultan pengawas. Biasanya dokumen kontrak berisi:  Instruksi Kepada Peserta Lelang.  Syarat-syarat Umum.  Spesifikasi Teknik.  Gambar Rencana Proyek.  Surat Penawaran Kontraktor beserta lampiran-lampirannya.  Addendum Kontrak, jika ada. Di dalam pengawasan dilapangan nantinya Konsultan Pengawas akan selalu berpedoman pada Dokumen Kontrak yang telahdibuat dan disepakati antara Pemilik Proyek dengan pihak-pihakyang terkait, kecuali kalau ada perintah perubahan (Contract Change Order) atau Addendum yang dikeluarkan oleh Pemilik Proyek. B.5.1.7. Review Desain Perencanaan Pengecekan hasil perencanaan dilakukan dengan membawa hasil perencanaan ke lokasi kemudian melakukan analisis-analisis dan dengan pendekatanpendekatan sedemikian untuk menentukan apakah hasil perencanaan tersebut telah sesuai dengan kondisi yang ada atau tidak. Apabila ternyata dari hasil pengecekan design tidak sesuai dengan kondisi lapangan, Tim Koordinasi Konsultan akan membuat alternatif lain yang sesuai untuk diajukan kepada Pemberi Tugas pada rapat Pra Konstruksi dan atau pada rapat-rapat koordinasi. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 24



B.5.2. TAHAP KONSTRUKSI B.5.2.1. Rapat Pra Pelaksanaan Perkerjaan (Pre Construction Meeting) Sebelum memulai kegiatan di lapangan diadakan Rapat Pra Konstruksi (Pre Construction Meeting) bersama-sama antara Pelaksana Kegiatan, Kontraktor dan Konsultan untuk mengadakan koordinasi awal meliputi antara lain jadwal konstruksi, cara inspeksi, pengendalian lalu lintas, dan masalah-masalah yang kemungkinan akan timbul, serta hal-hal lainnya yang kurang atau belum tertuang dalam dokumen kontrak kemudian kesepakatan tersebut dibuat dalam bentuk pelaporan dan prosedur baku, untuk selanjutnya dibawa atau disampaikan kepada Pelaksana Kegiatan (Pejabat Pembuat Komitmen). Tujuan dari rapat ini adalah untuk menyamakan pengertian/ bahasa atau pemahaman mengenai dokumen kontrak dan spesifikasi teknik yang dipakai dalam pelaksanaan pekerjaan. Karena pertemuan ini merupakan titik tolak di pelaksanaan pekerjaan. B.5.2.2. Pekerjaan - Pekerjaan Persiapan Pada saat periode mobilisasi kontraktor, konsultan akan menyiapkan pekerjaanpekerjaan antara lain: a). Pengenalan data-data dan dokumen Konsultan akan melakukan pengecekan secara detail terhadap seluruh kelengkapan data yang ada, karena akan dipergunakan sebagai acuan terhadap pelaksanaan konstruksi, antara lain:



◊ Persyaratan Kontrak ◊ Spesifikasi Teknik ◊ Gambar Rencana b). Revisi terhadap jadwal kerja dan peralatan Pada saat pekerjaan persiapan ini, kontraktor menyerahkan jadwal kerja dan daftar peralatan yang akan dipakai di lapangan. Jadwal kerja yang disampaikan oleh kontraktor akan diteliti oleh Konsultan agar dapat dicapai pekerjaan tepat waktu dengan seluruh pertimbangan ketersediaan bahan, alat dan tenaga kerja. c). Pemeriksaan Atas Quarry dan Borrow Pits Kontraktor menyerahkan kepada konsultan tentang lokasi dan cara-cara untuk mendapatkan agregat, pasir, borow material, dan seluruh material yang dipergunakan secara detail. Material akan diperiksa kelayakannya,



pemrosesannya,



disamping



itu



juga



akan



diadakan



pemeriksaan kuantitas atau jumlah material untuk mencukupi keperluan proyek. d). Revisi Rencana Kerja Kontraktor dan Jadwal Kemajuan Konstruksi Kontraktor diharuskan menyerahkan kepada konsultan rencana kerja dan jadwal konstruksi untuk diperiksa dan disetujui, rencana kerja dan jadwal Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 25



konstruksi tersebut secara detail memperlihatkan prosedur dan metode kerja. Didalam jadwal kerja tersebut kontraktor mengusulkan urutan pelaksanaan pekerjaan dan instalasi konstruksi, pekerjaan-pekerjaan sementara yang akan dibuat/dibangun kemudian. B.5.2.3. Pekerjaan Setting Out Sebagai dasar operasional konstruksi yang lebih penting dilaksanakan, disarankan agar tim survai kontraktor di mobilisasi lebih dahulu sebelum pelaksanaan konstruksi utama dimulai, tim survai ini akan bertugas melaksanakan survai awal dan setting out. Konsultan akan mendampingi kontraktor dalam pekerjaan survai awal dengan memberikan titik-titik survai dan bench marks yang akan berguna untuk menentukan pelaksanaan pekerjaan selanjutnya dan sebagai penentuan profil utama dan lain-lain. B.5.2.4. Pengendalian Lalu-Lintas Dan Keselamatan Kerja a.



Pengendalian Lalu Lintas Pada kondisi lokasi dengan lalu lintas yang cukup padat dalam rangka menghindari terjadinya kecalakaan lalu lintas selama pelaksanaan perlu diadakan sarana pengamanan lalu lintas yang harus sudah siap/dipasang sebelum pekerjaan dimulai.



b.



Keselamatan Kerja Kecelakaan lalu lintas adalah aspek negatif dari meningkatnya mobilitas transportasi. Keseimbangan antara mentalitas pengemudi, kemajuan teknologi kendaraan dan penyediaan prasarana lalu lintas merupakan unsur-unsur yang menentukan mobilitas transportasi yang semakin dinamis, cepat dan semakin nyaman sesuai dengan tuntutan keadaan. Ketidak seimbangan dari salah satu unsur tersebut di atas dalam beradaptasi akan menyebabkan kesenjangan yang cenderung kepada terjadinya kecelakaan.



B.5.2.5. Pengendalian Administrasi Proyek Dalam hal ini Konsultan Pengawas akan merancang, memberlakukan serta mengendalikan pelaksanaan keseluruhan system administrasi proyek yang diawasinya, yaitu mencakup antara lain : surat, memoramdum, risalah, laporan, contoh barang, foto, berita acara, gambar, sketsa, brosur, kontrak dan addendum dan lain-lain yang dianggap perlu. Pada prinsipnya administrasi pelaksanaan yang diatur dalam kontrak bertujuan untuk : a). Membuktikan bahwa semua pekerjaan (baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat atau telah tertutup konstruksi lain) telah dilaksanakan dengan benar, baik prosedur maupun syarat – syarat kualitas dan kuantitas yang mengikutinya.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 26



b).



Membuktikan bahwa pembayaran yang dilakukan kepada kontraktor telah dilakukan dengan benar, sesuai dengan hasil (kualitas dan kuantitas) yang ada, dan sesuai dengan ketentuan lain yang mengikutinya.



B.5.2.6. Pemeriksaan Gambar - Gambar Kerja Kontraktor



diharuskan



menyiapkan



detail



gambar



kerja



(shop



drawing)



berdasarkan gambar rencana induk, dimana gambar kerja harus memberikan informasi yang diperlukan untuk pelaksanaan konstruksi. Kemudian konsultan akan mengadakan peninjauan ke lapangan untuk mengetahui sejauh mana kebenaran gambar-gambar tersebut, kemudian gambar-gambar kerja ini diperiksa oleh konsultan dan disetujui oleh Pelaksana Kegiatan agar tidak menyimpang dan sudah sesuai dengan gambar rencana kontrak dan spesifikasi. B.5.2.7. Inspeksi Dan Pengawasan Sehari-Hari Berikut ini adalah dasar-dasar pemikiran untuk inspeksi dan pengendalian pengawasan yang akan dilakukan oleh konsultan :







Personil supervisi akan melaksanakan inspeksi seluruh jenis pekerjaan dan akan mengawasi seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan dokumen kontrak.







Bila dijumpai kondisi-kondisi akan mengarah kepada pekerjaan yang tidak memuaskan, konsultan akan memperingatkan kontraktor sedini mungkin untuk menghindari material, waktu dan biaya yang terbuang.







Personil supervisi tidak akan memperlambat dan tidak akan mencampuri metode kerja kontraktor kecuali hal itu terbukti akan menghasilkan pekerjaan yang tidak sesuai dokumen kotrak yang berakibat tidak diterimanya pekerjaan.







Instruksi-instruksi akan diberikan hanya kepada wakil kontraktor yang berhak, biasanya kepada General Superintendent/site manajer, dan instruksi-instruksi lisan tidak akan diberikan kecuali dalam keadaan darurat yang akan ditindaklanjuti dengan instruksi secara tertulis, dan salinan instruksi akan diteruskan kepada Pelaksana Kegiatan sesegera mungkin.



Beberapa kegiatan dalam tahap yang berarti : a. Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik Lapangan Konsultan bersama-sama dengan kontraktor melaksanakan peninjauan lapangan untuk menentukan batas awal dan akhir Kegiatan. Selanjutnya menentukan titik titik referensi yang akan digunakan dalam waktu pelaksanaan. Apabila masih terdapat perbedaan dari hasil evaluasi, maka saat ini dibuat perbaikan seperlunya dan menghitung kembali volume pekerjaan yang akan dilaksanakan. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 27



Selanjutnya apabila terdapat perbedaan volume maka akan dibuat Dokumentasi perubahan volume (Change Order). b. Penelitian bahan yang akan digunakan Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dan sesuai dengan Dokumen Kontrak , maka penelitian terhadap bahan yang akan digunakan dalam pekerjaan ini sangat penting mengingat bahan tersebut akan permanen dan tidak akan dibongkar. Bahan yang perlu mendapat penelitian lebih awal ialah : pipa, pasir, batu dan tanah timbunan. Data-data hasil penelitian ini akan merupakan dasar pekerjaan Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik pekerjaan selanjutnya. Semua penelitian tersebut harus dilakukan oleh kontraktor dan mengajukan permintaan persetujuan Pengguna Anggaran melalui Konsultan. b. Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik. Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik ini merupakan tugas rutin dari konsultan sebagai aparat Pengguna Anggaran. Penugasan ini meliputi : 1. Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik Konstruksi 2. Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik Mutu 3. Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik Kwantitas 4. Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik Administrasi. Ad.1. Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik. Secara umum Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik Konstruksi dapat berupa/meliputi :  Pemeriksaan bentuk penampang galian  Pembentukan akhir/hasil akhir.  Pemadatan daerah galian/timbunan  Pekerjaan Crossing jalan  Galian  Urugan/Timbunan  Penyiapan Permukaan samping.  Pekerjaan Struktur jika ada bangunan sipil sperti (Reservoir) dll.  Pekerjaan Beton  Baja tulangan untuk beton  Pasangan batu dengan adukan  Pengembalian Kondisi Selokan, Saluran air, Pemotongan dan Urugan  Pengembalian Kondisi Perlengkapan Jalan dan fasilitas lain.  Pemeliharaan, Perlengkapan. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 28



Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik Konstruksi yang antara lain terdiri dari : a. Pemeriksaan bentuk penampang. Mengadakan pemeriksaan bentuk penampang dari galian dan lantai galian tanah yang harus diperiksa melalui patok ukur (offsets stakes), harus diberi kelonggaran untuk factor pemadatan. Jika segala sesuatunya telah dilaksanakan secara benar pada tahap ini, bentuk umum penampang sudah kelihatan baik namun mungkin masih terdapat pekerjaan pekerjaan ke I penanganan yang belum mulus ini dapat disempurnakan melalui perbaikan akhir. Jika ternyata masih ada masalah yang akan dihadapi. b. Galian Pekerjaan galian mencakup penggalian, penanganan, pembuangan dan penyediaan tanah atau pasir urugan pipa atau material lain dari daerah kerja dan sekitarnya yang perlu untuk penyelesaian pekerjaan. Pekerjaan galian umumnya diperlukan untuk pembuatan jaringan perpipaan, galian untuk pondasi, gorong - gorong atau struktur lainnya, untuk pembuangan material yang tidak terpakai atau humus, untuk pekerjaan stabilisasi dan pembersihan longsoran, untuk bahan galian bahan konstruksi atau pembuangan material sisa dan untuk pembuangan secara umum dari tempat kerja sesuai dengan spesifikasi dan yang memenuhi garis. c. Urugan/Timbunan Pada pekerjaan Urugan/Timbunan mencakup pengambilan, Pengangkutan, Penghamparan, dan Pemadatan tanah atau bahan berbutir yang disetujui untuk konstruksi urugan. Untuk urugan kembali galian atau galian pipa atau struktur dan untuk urugan umum yang diperlukan untuk membuat bentuk dimensi timbunan antara lain ketinggian yang sesuai persyaratan atau penampang melintang. d. Pekerjaan Struktur Beton, Tras Beton. Pekerjaan struktur beton yang dimaksud dalam pekerjaan beton yaitu - Pekerjaan beton 1 : 2 : 3 untuk beton struktur dan tras blok beton untuk penahan pipa dan bangunan yang menggunakan beton Secara umum pekerjaan yang disyaratkan mencakup pembuatan seluruh pekerjaan struktur beton, termasuk tulangan sesuai dengan persyaratan dan sesuai arah, elevasi, ketinggian dan dimensi . Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 29



Pekerjaaan ini meliputi pula penyiapan tempat kerja dimana pekerjaan beton akan ditempatkan, termasuk pembongkaran dari setiap struktur yang harus dibongkar, galian pondasi, penyiapan dan pemeliharaan, pengadaan penutup beton, pemompa atau tindakan lain untuk mempertahankan agar kondisi galian agar tetap kering, dan urugan kembali disekeliling struktur dengan urugan tanah yang dipadatkan. Klas dari beton yang diguanakan pada masing - masing bagian dari pekerjaaan dalam kontrak haruslah seperti yang diminta dan disyaratkan sebagaimana diperintahkan Direksi Teknik. Seluruh beton haruslah memenuhi persyaratan teknis dalam dokumen pengadaan. Misal  Beton Karaktritik = K.175. Sebagai Trus Block pipa Beton



Karaktritik



=



K.225.



Sebagai



Beton



Struktur



Reservoir/bangunan sipil lainnya. Digunakan dalam konstruksi beton bertulang seperti pada resevoir, dinding beton bertulang (kolam fakultatif, masturasi, pekerjaan beton lainnya. Pasangan Batu dengan Adukan Umumnya pasangan batu harus digunakan hanya untuk struktur seperti



dinding



saluran



dinding



pengaman



pada



jembatan



perlintasan pipa dimana konstruksi ini dimaksudkan untuk menahan beban luar yang cukup besar. Bila sebagai fungsi utamanya adalah penahan gerusan seperti pada lapisan selokan/sypon, seperti pasangan adukan batu atau pasangan batu besar/rip - rip. Ad.2. Supervisi/Pengawasan Konstruksi Fisik Mutu Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik mutu ini terdiri dari beberapa urutan pekerjaan, antara lain : a. Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik mutu ini terdiri dari beberapa urutan pekerjaan, antara lain : Pengujian untuk pekerjaan tanah yang dilakukan untuk memeriksa kekuatan dan pengendalian pemadatan untuk stabilitas tanah dasar atau urugan untuk memperoleh kekuatan terbaik. Pekerjaan tidak dapat dimulai sebelum persetujuan diberikan oleh Konsultan. Dalam pengajuan tersebut Kontraktor harus menjelaskan: Lokasi pekerjaan, jenis pekerjaan, peralatan yang digunakan, pekerjaan



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 30



yang diperlukan dan perkiraan selesai sesuai tahap serta perkiraan volume pekerjaan. b. Pengajuan untuk pemeriksaan pemasangan profil atau patok (Request), Pekerjaan tidak dapat dimulai sebelum pemasangan profil atau patok mendapat persetujuan dari Konsultan. c.



Pengajuan



terhadap



campuran



bahan



(Request).



Sebelum



melaksanakan pekerjaan yang memerlukan campuran bahan, maka Kontraktor harus mengajukan permintaan persetujuan atas campuran yang diinginkan, dalam bentuk pemeriksaan visual maupun pemeriksaan dilakukan adalah



Laboratorium.



Pengujian



yang



akan



1. Pengujian untuk pekerjaan tanah 



Pengendalian



pemadatan



untuk pekerjaan tanah.



2. Pengujian untuk pondasi dan pondasi bawah 



Pengujian pasangan.







Pengendalian pemadatan.



kadar air - kepadatan



untuk



d. Pengajuan terhadap hasil pemadatan. yang telah dipadatkan kontraktor harus mengajukan permintaan persetujuan terhadap kepadatan yang telah dilakukan tersebut. e. Pengukuran Kuantitas hasil pekerjaan adalah menjadi tanggung jawab Quantity Surveyor dengan dibantu kontraktor, dimana kontraktor akan menyediakan tenaga dan peralatan. Jenis jenis pekerjaan yang diukur adalah dengan dasar satuan seperti luas, panjang, berat atau lamp sum. Untuk mengukur kuantitas luasan baik yang teratur ataupun tidak dapat digunakan perhitungan data hasil pelaksnaan lapangan dengan jalan pengukuran, seperti pada luas panjang daerah galian tanah yang telah dikerjakan, dan sebagainya. Pengukuran volume dalam meter kubik adalah untuk volume nominal yang sudah selesai dan diterima. Volume nominal ditentukan berdasarkan luas permukaan yang terlihat dari pekerjaan yang telah selesai kali tebal nominal yang terdiri dari : 1. Ketebalan pasangan yang telah ditentukan atau disetujui yang ditunjukkan dalam gambar Rencana atau sesuai dengan petunjuk Direksi Teknik, Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 31



2. Ketebalan rata - rata yang sebenarnya yang diukur dilapangan. Perubahan cara pengukuran diluar ketentuan pada spesifikasi harus dilaksanakan melalui Contract Change Order (CCO), termasuk bila ada factor konversinya. f.



Perhitungan Kuantitas disesuaikan dengan seksi - seksi pada spesifikasi berdasarkan pada sistim Satuan Metrik CGS sebagai berikut : 1. Luas 2. Panjang



: Meter Persegi : Meter panjang,



3. Volume 4. Lump Sum



: Meter Kubik, : Kemajuan Pekerjaan atau bulanan



g. Setiap hari Kontraktor bersama Konsultan membuat laporan mengenai kegiatan yang dilakukan termasuk pencatatan terhadap tujuan dan kejadian - kejadian penting lainnya. Ad.3. Supervisi/ Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik Kuantitas. Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik Kuantitas dapat dijelaskan antara lain : a. Setiap hari Kontraktor bersama Konsultan mengumpulkan data dari Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik mutu tersebut diatas. b. Semua data - data tersebut digunakan untuk menghitung kemajuan pekerjaan fisik setiap hari dan menjumlahkan secara akumulasi sehingga terdapat hasil pekerjaan yang akan dapat diterima dan berhak untuk dibayarkan. c. Semua data perhitungan tersebut ditandatangani oleh kontraktor, Konsultan dan Pengguna Anggaran sebagai dasar pembayaran kepada kontraktor. Ad.4. Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Administrasi. Supervisi/Pengawasan



Pelaksanaan



Administrasi



yang



akan



dilaksanakan antara lain ; a. Semua data lapangan tersebut diatas disimpan oleh Konsultan dan dikirim secara berkala kepada Pengguna Anggaran. b. Setiap bulan konsultan memeriksa surat penagihan dari kontraktor untuk pembayaran dan apabila tidak sesuai dengan data yang akan disampaikan kepada Pengguna Anggaran untuk Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 32



ditinjau



kembali,



Selanjutnya



Pengguna



Anggaran



akan



memproses pembayaran kepada kontraktor. c. Apabila selama pelaksanaan Kegiatan terdapat hal - hal yang menurut pertimbangan Pengguna Anggaran perlu dirubah atau disesuaikan, maka konsultan akan mengevaluasi perubahan tersebut dan membuat Dokumen perubahan (Change Ordel) untuk disetujui oleh Pemimpin Kegiatan dan Kontraktor. Ad.5. Kegiatan setelah kegiatan Fisik Setelah selesainya Penyerahan pekerjaan kepada Pengguna Anggaran maka Konsuitan akan melakukan kegiatan-kegiatan antara lain :



1. Mengumpulkan semua gambar pelaksanaan yang telah selesai dikerjakan



oleh



kontraktor.



Selanjutnya



mengevaluasi/memeriksa ulang gambar tersebut dan akhirya dijilid merupakan " As Built Drawing"



2. Mengevaluasi perhitungan volume akhir pekerjaan 3. Mengevaluasi pelaksanaan pemeliharaan pekerjaan (Maintenance Priode). Agar tercapai kriteria design seperti yang telah direncanakan spesifikasi teknis yang telah diberikan perlu Supervisi/ Pengawasan Pelaksanaan baik Teknis maupun Pelaksanaan Administrasi. B.5.2.7.1 Pengawasan Pengukuran Peil Masa persiapan pelaksanaan konstruksi selalu didahului dengan pekerjaan survei pengukuran. Pekerjaan pengukuran dilakukan sejak serah terima lahan dan diteruskan secara berlanjut selama berlangsungnya konstruksi. Di dalam pelaksanaannya memerlukan ketekunan dan ketelitian tinggi agar didapatkan hasil tepat yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai pedoman. Pekerjaan pengukuran ini juga sudah dilakukan oleh Konsultan Perencana, namun Kontraktor harus mengukur kembali terutama untuk meletakkan posisi bangunan sesuai dengan Master Plan. Secara umum pekerjaan pengukuran dalam konstruksi dapat terdiri dari beberapa macam, yaitu : - Pengukuran jaringan polygon - Pemetaan situasi bangunan yang akan dibangun - Pemantauan ketepatan dimensi konstruksi, baik kearah tegak maupun mendatar. Untuk pengukuran jaringan irigasi ini cukup menggunakan peralatan standar seperti teodolit, BTM, waterpass, dilengkapi dengan rambu-rambu, pita ukur, dan sebagainya yang harus disediakan oleh Kontraktor. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 33



Setiap pengukuran perletakan bangunan akan dibuat berita acara pengukuran oleh Konsultan Pengawas dengan persetujuan seluruh Tim Proyek. Pengukuran peil merupakan kegiatan dalam tahap persiapan konstruksi, yang dilakukan untuk mengontrol posisi rencana bangunan, terhadap titik referensi yang telah ditetapkan. Sehubungan dengan kegiatan pengukuran peil beberapa ketentuan yang harus diperhatikan, meliputi : 1) peil-peil dan ukuran-ukuran yang ditetapkan dalam gambar harus sesuai dengan rencana, kecuali bila ada perubahan; 2) pembuatan patok-patok Bantu (BM kecil atau patok kayu), yang telah diikatkan terhadap titik referensi yang telah ditetapkan sebelumnya; 3) pelaksanaan pengukuran posisi dan elevasi areal penggalian, batas tanah milik masyarakat dengan berpedoman pada hasil perencanaan; 4) ketentuan lain yang belum dibahas pada bagian ini, akan diuraikan lebih lanjut pada tata cara pembahasan yang lebih detail, berkaitan dengan persiapan konstruksi untuk tiap bagian yang bersangkutan; 5) semua kondisi dan situasi awal wilayah proyek dan perubahannya, akan dituangkan dalam gambar Cara Pengerjaan Pengukuran Peil Beberapa hal yang harus diperhatikan menyangkut cara pengerjaan pengukuran peil adalah : 1) periksa dan buat catatan, berkenaan dengan peil ketinggian serta ukuran yang ditetapkan dalam gambar rencana, bila dibandingkan dengan kondisi eksiting; 2) periksa keberadaan dan kondisi patok-patok referensi tambahan yang digunakan dan dibuat oleh kontraktor, dan cek penggunaannya; 3) periksa dan cek ulang terhadap hasil pengukuran posisi dan elevasi dari titiktitik areal penggalian, batas tanah milik masyarakat, serta titik referensi lainnya yang telah diukur pada tahap persiapan; 4) buat catatan tertulis berkaitan dengan ketidakcocokan antara hasil perencanaan dengan kondisi eksisting di lapangan;:



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 34



SETTING OUT - Kontraktor - Konsultan Supervisi - Proyek



Pelaksanaan Pekerjaan Fisik Oleh Kontraktor



GAMBAR KERJA JOB MIX FORMULA QUALITY CONTROL



No



Diperiksa No Oleh Konsultan Supervisi



Diperiksa Yes Oleh Kepala Satuan kerja



Yes Pembayaran Sertifikat Bulanan



B.5.2.7.2 Perijinan Perijinan adalah proses permohonan dan pengajuan ijin penggunaan fasilitas umum, sumber alam yang ada disekitar lokasi pekerjaan yang dilakukan secara resmi oleh kontraktor atau Direksi Teknik, berkaitan dengan pemanfaatannya untuk mendukung kelancaran penyelesaian pekerjaan. Beberapa bidang yang memerlukan perijinan khusus terdiri dari beberapa hal sebagai berikut : 1) ijin penggunaan air dari sumber air dan atau pembuatan boring air tanah; 2) ijin pembongakaran bangunan yang lebih lanjut akan diikuti dengan perbaikan kembali; 3) ijin pengambilan sumber material seperti tanah, pasir, kerikil dan batu yang ditujukan secara resmi kepada pemerintah daerah setempat; 4) ijin pelaksanaan mobilisasi peralatan, terutama alat berat; 5) ijin dan pemberitahuan tentang pelaksanaan pekerjaan kepada aparat pemerintah daerah setempat; 6) ijin dan pemberitahuan kepada aparat keamanan berkaitan dengn permohonan bantuan pengamanan disekitar lokasi pekerjaan. B.5.2.7.3 Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Galian Biasa dan Tanah Berbatu Lingkup pekerjaan tanah termasuk pula pembersihan lapangan, membersihkan pepohonan, membongkar komponen bangunan lama baik yang tampak di permukaan maupun yang terpendam di dalam tanah, menggali, memecah batu, Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 35



menimbun, memadatkan, dan lain sebagainya. Dengan lingkup seperti diatas, maka jelas bahwa pekerjaan tanah juga berhubungan erat dengan masalah pengangkutan, pemindahan dan penggusuran tanah. Tergantung pada intensitas volume pekerjaannya, cara pelaksanaan pekerjaan dapat dilakukan secara manual dengan menggunakan alat-alat bantu sederhana atau cara mekanis dengan menggunakan alat-alat berat. Macam pekerjaan galian tanah adalah : - Galian biasa, seperti misalnya galian fondasi dangkal yang melebar (luas). - Galian khusus, seperti membuat lubang galian untuk penanaman instalasi plumbing atau kabel, atau fondasi-fondasi dangkal yang berbentuk dan bersifat khusus. Penggalian tanah juga harus mempertimbangkan karakteristik tanah yang lain, yaitu sudut lereng (geser) dalam. Terdapat jenis tanah yang mungkin dapat bertahan membentuk dinding tegak sewaktu digali, akan tetapi pada tanah yang bersifat lebih lepas dinding tegak tersebut akan longsor sehingga mencapai kemiringan tertentu. Dengan sendirinya semakin bersifat lepas akan memerlukan kemiringan yang lebih landai untuk mencapai keseimbangannya. Apabila pada tanah yang demikian diinginkan untuk mempertahankan kondisi tebing yang tetap tegak jelas perlu dibuatkan struktur penahan sebagai penopang stabilitasnya. Demikian sekilas mengenai sifat-sifat pokok tanah secara umum yang perlu dipahami dalam rangka menetapkan metode pelaksanaan maupun pengawasan yang harus diterapkan. Dalam menentukan metode pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan galian tanah yang sesuai dengan sifat-sifatnya sekaligus memenuhi spesifikasi teknis pekerjaan, harus mempertimbangkan berbagai faktor yang berpengaruh. Secara umum, harus diketahui terlebih dahulu yang dihadapi berupa tanah basah atau tanah kering dan sampai berapa tinggi derajad kebasahannya. Perlu mempertimbangkan beberapa ketentuan operasi seperti : cara pengangkutan hasil galian, diangkut ke mana, perlunya timbunan kembali pada bekas galian, dan sebagainya. Juga memperhitungkan keadaan setempat menyangkut cuaca, kualitas pekerja dan perijinan yang diperlukan untuk menggali. Untuk pekerjaan galian Tanah Biasa dengan alat berat disini kami lakukan dengan memakai excavator yaitu menggali kedudukan pasangan batu kali dan saluran tanah atau saluran terbuka. Setelah pemasangan bouplank sesuai dengan dimensi yang telah ditentukan pemasangan bouplank ini beriring dengan pekerjaan Galian tanah Biasa harus mencakup seluruh galian yang tidak diklasifikasikan sebagai galian batu, galian struktur, galian sumber bahan (borrow excavation) dan galian perkerasan beraspal. Selama pelaksanaan pekerjaan galian Biasa, lereng sementara galian yang stabil dan mampu menahan pekerjaan, struktur atau mesin di sekitarnya, harus dipertahan-kan sepanjang waktu, penyokong (shoring) dan pengaku (bracing) yang memadai harus dipasang bilamana permukaan lereng galian mungkin tidak stabil. Bilamana diperlukan, Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 36



menyokong atau mendukung struktur di sekitarnya, yang jika tidak dilaksanakan dapat menjadi tidak stabil atau rusak oleh pekerjaan galian tersebut. Galian Batu harus mencakup galian bongkahan batu dengan volume 1 meter kubik atau lebih dan seluruh batu atau bahan lainnya yang menurut Direksi Pekerjaan adalah tidak praktis menggali tanpa penggunaan alat bertekanan udara atau pemboran. Galian ini tidak termasuk galian yang menurut Direksi Pekerjaan dapat dibongkar dengan penggaru (ripper) tunggal yang ditarik oleh traktor dengan berat maksimum 15 ton dan tenaga kuda netto maksimum sebesar 180 PK (Tenaga Kuda) dengan mengunakan alat berat setara excavator. Peralatan berat untuk pemindahan tanah, pemadatan atau keperluan lainnya Pekerjaan ini merupakan ketelitian sangat hati-hati yang mana dilokasi terdapat pipa PDAM, terkecuali bilamana pipa atau struktur lainnya yang telah terpasang dalam galian dan ditimbun kembali dengan bahan yang disetujui Direksi Pekerjaan dan telah dipadatkan.  Uraian Kerja : Tanah yang dipotong umumnya berada disisi jalan Penggalian dilakukan dengan menggunakan Excavator Selanjutnya Excavator menuangkan material hasil galian kedalam Dump Truck Dump truck membuang material hasil galian keluar lokasi perkerjaan.  Alat excavator, dump truck dan alat bantu (sekop, keranjang) 



Tenaga



pekerja operator dan mandor B.5.2.7.4 Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Urugan Biasa Pekerjaan yang dilaksanakan disini adalah pekerjaan timbunan tanah dipasangan dengan tanah bekas galian dipadat dan diratakan. Sebelum menempatkan material timbunan diatas pondasi atau diatas timbunan, seluruh daerah yang akan menerima beban material timbunan harus dibasahi secara optimum diratakan. Pemadatan timbunan dapat dilaksanakan dengan padatdan diratakankan sampai kepadatan maksimum atau sesuai dengan spesifikasi, begitulah seterusnya sampai timbunan selesai. Bahan-bahan timbunan harus tanah kohesif dengan batas cairnya disesuaikan dengan spesifikasi timbunan sehingga akan membentuk massa yang relatif kedap air setelah pemadatan. Bilamana kesesuaian suatu bahan diragukan, Direksi Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 37



dapat meminta diadakannya tes-tes untuk menentukan batas-batas Atterberg dari pada bahan sebelum menentukan kesesuaiannya. Timbunan tanah disini adalah timbunan tanah bekas galian yang sesuai dengan spesifikasi timbunan harus disisihkan pada waktu menggali kemudian ditumpuk pada suatu tempat. Untuk menimbun kami rencanakan setiap pasangan naik berlahan diiringingi denga timbunan belakang pasangan. kalau untuk pekerjaan saluran timbunannya dibentuk seperti tanggul dan dipadatkan sesuai dengan spesifikasi teknisnya. B.5.2.7.5 Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Struktur Pekerjaan beton secara garis besar dapat dibagi menjadi beberapa elemen, yaitu: -



Acuan beton Perancah acuan



-



Baja tulangan Pekerjaan beton



Masing-masing bagian pekerjaan tersebut masih harus dibagi lagi menjadi beberapa sub bagian. Misalnya pekerjaan baja tulangan dapat diurai menjadi pekerjaan pemotongan, pembengkokan, pengangkutan, merakit di bengkel kerja, dan merangkai di lokasi struktur. Atau contoh lain adalah pekerjaan betonnya sendiri diuraikan menjadi pekerjaan mengaduk material, mengangkut, mengecor termasuk memadatkan dan merapihkan permukaan, membuat benda uji, perawatan pengerasan dan mengerjakan perbaikan yang diperlukan. Seiring dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin berkembang, mengupayakan dan mencapai mutu material tinggi bukan menjadi masalah lagi dalam konstruksi. a) Acuan Beton Acuan beton dan perancah merupakan pekerjaan penting dan strategis karena akan menentukan posisi, alinyemen, ukuran dan bentuk beton yang dicetak. Sesuai dengan fungsinya maka syarat kekokohan, stabilitas, kerapihan acuan dan perancah, sangat menentukan keberhasilan pekerjaan beton secara keseluruhan. Meskipun demikian tetap saja pekerjaan ini digolongkan sebagai pekerjaan penunjang yang bersifat sementara karena acuan berikut perancah akan dibongkar dan disingkirkan setelah beton mengeras. Ketentuan serta syarat-syarat teknis pembuatan acuan dan perancah biasanya dicantumkan dalam spesifikasi pekerjaan beton. Akibat digolongkannya sebagai pekerjaan sementara, tidak tertera dalam gambar, seringkali pekerjaan acuan lantas dianggap remeh dan diabaikan dalam kecermatan pengerjaannya. Padahal dipandang dari posisi dan perannya, pekerjaan acuan merupakan komponen penting. Oleh karenanya, perhatian terhadap kecermatan dalam proses pelaksanaan pekerjaan acuan dan Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 38



perancah seyogyanya tidak harus dikesampingkan apalagi dalam upaya mencapai kemangkusan konstruksi. Pekerjaan acuan dimulai dengan merancang berdasarkan pada bentuk beton jadi sesuai dengan gambar detail dan spesifikasi teknis dari dokumen perencanaan. Rancangan acuan biasanya sudah terkait juga dengan perancah yang diperlukan khususnya untuk komponen-komponen struktur seperti kolom, balok-balok, plat lantai, dan sebagainya. Acuan beton sedapat mungkin dibuat berdasarkan pola rancangan panel-panel baku berukuran standar yang secara luwes dapat dirakit untuk dipakai pada bermacam permukaan bidang cetakan. Demikian pula untuk pekerjaan sementara lainnya seperti struktur perancah, penopang, cetakan sudut profil, dan sebagainya. Dengan menggunakan pola rancangan demikian dapat diraih kesangkilan, setiap modul acuan dapat dipakai ulang sampai beberapa kali. Syarat utama dalam pembuatan acuan adalah rapat air, dimensinya tepat sesuai dengan gambar rencana, lurus dan rata pada seluruh permukaannya, serta kokoh dalam menopang seluruh beban termasuk getaran-getaran yang ditimbulkan sewaktu memasang tulangan ataupun pemadatan adukan beton. Akibat pengerjaan yang tidak pada tempatnya masih sering ditemukan kegagalan dalam bentuk : - Hasil beton yang menggelembung dan tidak lurus - Beton keropos karena air semen keluar melalui celah-celah acuan yang bocor - Papan-papan kayu ikut tertanam dalam beton dan kesulitan dalam membongkar acuan - Terjadi lendutan akibat kurang kuatnya perancah - Sistim perancah runtuh secara keseluruhan karena tidak kuat menahan beban. Pengawasan Perawatan Pekerjaan Beton: • Rawatan dengan air yaitu dengan memercikkan air secara terus menerus atau digenangi dengan air. • Menutupnya dengan suatu lapisan penyerap (karung, goni, kantung semen) yang selalu dijaga supaya basah konstan. Semua permukaan beton yang akan dipengaruhi air deras atau benturan gelombang harus betul-betul dilindungi dari kemungkinan kerusakan selama periode pengerasan, dan semua permukaan beton yang belum mencapai kekerasan yang diharapkan harus ditutup sesuai dengan petunjuk Direksi. b)



Sambungan Konstruksi



Lokasi sambungan kontruksi beton harus disetujui Direksi, dan berdasrkan ketentuan-ketentuan berikut: Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 39



Sambungan kontruksi adalah kontruksi yang kaku, sedemikianrupa hingga beton yang dicor berikutnya tidak dapat digabungkan secara integral dengan struktur yang dicor sebelumnya. Permukaan sambungan kontruksi segera dibersihkan sebelum pengecoran beton baru atau mortel. Pembersihan permukaan meliputi pembersihan semua kotoran, sisa material yang lepas, sisa-sisa beton, pelapisan, pasir dan lain-lainnya. Permukaan sambungan kontruksi harus dicuci sebelum pengecoran beton baru. Sesudah permukaan dibersihkan dan basahi, permukaan yang tidak membentuk sambungan kontruksi, harus ditutup dengan lapisan mortel semen setebal 1 cm. Mortel semen harus mempunyai komposisi yang sama dengan campuran beton dibawahnya, kecuali ditentukan lain oleh Direksi. Sambungan kontruksi kedap air, harus memakai water stop seperti yang ditentukan dalam gambar atau ditentukan lain oleh Direksi. Ketika beton diatas permukaan beton yang sudah terpasang, permukaannya harus dikerjakan sebagai berikut: • Beton yang dicor belum lebih dari 4 jam akan mempunyai suatu lapisan busa beton pada permukaannya dengan material lepas dan berlubang-lubang di bawahnya, yang harus dibuang dengan hati-hati dengan cara menyikatnya secara perlahan-lahan tanpa merusak tubuh dari beton itu. Kemudian beton yang baru harus secepatnya dituangkan. • Beton yang dicorkan telah lebih dari 4 jam tetapi tidak lebih dari 3 ahri akan mempunyai suatu lapisan busa beton pada permukaannya dengan material lepas dan berlubang-lubang dibawahnya, yang harus dibuang dengan cara seperti diatas. Permukaan dibawahnya itu harus dicuci secara merata dengan air bersih. Segera sebelum dicorkan beton yang besar, permukaannya harus dilapisi dengan spesi semen dengan ketebalan 1 cm yang perbandingancampurannya yang sama dengan beton yang akan dicorkan ditempat itu. • Beton yang dicirkan sudah lebih dari 3 hari harus ditakik supaya kelihatan permukaan yang homogen dan segar secra keseluruhan tanpa retak-retak. Segera sebelum beton segar dicorkan, spesi semen dengan konsisten seperti susu kental harus dituangkan pada permukaan yang telah disiapkan. Untuk pekerjaan beton kami mengacu kepada spesifikasi teknik dan petunjuk dari Direksi nantiinya. c)



Adukan Beton



Beton merupakan campuran dari material-material agregat halus dan kasar yaitu pasir, batu, batu pecah, atau material susun semacam lainnya. Agregat halus dan kasar disebut sebagai material susun kasar campuran, merupakan komponen utama beton. Sebagai material bantu guna keperluan reaksi kimia selama proses pengerasan dan perawatan beton berlangsung, ditambahkan secukupnya material Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 40



perekat hidrolis semen. Semen atau PC yang bereaksi dengan air sebagai material perekat, harus dicampur dan diaduk dengan benar dan merata agar dapat dicapai mutu beton baik. Kekentalan adukan beton harus diawasi dan dikendalikan dengan cara memeriksa slump pada setiap adukan beton baru. Pemeriksaan dilakukan pada waktu adukan dituangkan di tempat pelaksanaan pekerjaan, bukannya sewaktu keluar dari mesin pengaduk. Seperti diketahui begitu keluar dari mesin pengaduk, adukan masih harus diangkut dengan menggunakan ember, kereta dorong, dsb. Nilai slump digunakan sebagai petunjuk ketepatan jumlah pemakaian air dalam hubungannya dengan faktor air semen yang ingin dicapai. Faktor air semen selain menentukan sifat mudah dikerjakan juga berpengaruh terhadap kekuatan beton yang dihasilkan. Tergantung pada keadaan material susun lainnya dan mutu beton yang hendak dicapai, setiap meter kubik beton memerlukan semen sekitar 290 – 420 kilogram. Sedangkan kebutuhan air untuk setiap satu meter kubik adukan sekitar 200 liter, akan tetapi jika sekaligus memperhitungkan kebutuhan mencuci material dan alat, pembersihan dan sebagainya, biasanya dipakai sekitar 500 – 600 liter air. Umumnya pengadukan dilakukan dengan menggunakan mesin, kecuali jika hanya untuk mendapatkan beton mutu rendah dapat dilakukan tanpa memakai mesin pengaduk. Waktu pengadukan yang lamanya tergantung pada kapasitas isi mesin pengaduk, jumlah adukan, jenis serta susunan butir material susun, dan slump beton, pada umumnya tidak kurang dari 1,50 menit dengan hasil adukannya menunjukkan susunan dan warna yang merata. Sehingga untuk mengaduk tiap meter kubik adukan, apabila menggunakan mesin biasanya diperhitungkan sekitar 40 – 100 menit sedangkan tanpa mesin memerlukan sekitar 80 – 160 menit. Kapasitas setiap mesin pengaduk juga sangat beragam, sejak dari volume kecil hanya 0,10 sampai mencapai 3 meter kubik. Nilai kekuatan serta daya tahan beton merupakan fungsi dari banyak faktor, diantaranya ialah nilai banding campuran dan mutu material susun, metode pelaksanaan pengecoran, pelaksanaan finish, cuaca dan temperatur serta kondisi perawatan pengerasannya. Pemeriksaan mutu beton termasuk pula mengambil sampel adukan untuk dibuat benda uji dalam rangka menguji kuat beton, bisa berbentuk silinder atau kubus dengan pelaksanaannya harus sesuai dengan standar yang berlaku. Sesuai dengan tujuannya dan sebagaimana halnya pada pengujian nilai slump, sampel adukan diambil di tempat pelaksanaan pekerjaan waktu adukan dituangkan atau dicorkan dan bukan pada saat keluar dari mesin pengaduk. Proporsi material susun campuran beton diukur berdasarkan pada berat masingmasing, kecuali untuk beton mutu rendah dapat menggunakan ukuran volume, sehingga dikenal campuran 1 PC : 2 pasir : 3 kerikil, atau untuk keperluan beton kedap air campuran 1 PC : 1,5 pasir : 2,5 kerikil, dan sebagainya. Mengingat material susun beton diambil langsung dari penambangan sumber alam yang Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 41



sangat beragam keadaannya, maka dalam rangka pengendalian mutu harus dibuat rencana adukannya berdasarkan pada rencana sumber material. Rencana adukan tersebut harus diuji kekuatannya sebelum pekerjaan dimulai, untuk membuktikan serta meyakinkan bahwa susunan material dari sumber tertentu benar-benar memenuhi syarat. Sudah tentu prosedur pengujian tersebut harus dilakukan untuk setiap kali pindah sumber penambangan materialnya. Peralatan yang dibutuhkan sangat beragam tergantung pada besar kecilnya pekerjaan. Pada dasarnya yang diperlukan adalah alat-alat untuk menimbang material, mengaduk adukan, mengangkut, memadatkan pengecoran, merawat pengerasan, dan pekerjaan finish. Pengecoran dilaksanakan sesuai



dengan



tahapan



berdasarkan



siar-siar



pemberhentian, target volume pengecoran, kesiapan acuan dan penulangan, serta kapasitas tenaga kerja dan peralatan. Karena pengecoran untuk sesuatu tahap harus menerus dan tidak boleh terputus, maka pelaksanaannya harus direncanakan dengan baik termasuk kesiapan seluruh perlengkapan dan peralatan penunjangnya. Target volume beton jadi yang akan dibuat pada setiap tahapnya harus dihitung secara teliti dan bagian penulangan serta acuan yang sesuai dengan target disiapkan. Sehingga tidak terdapat sisa adukan atau material lain yang terpaksa harus dibuang karena kurangnya koordinasi. Tempat sambungan pengecoran antar tahapan harus sesuai dengan persyaratan struktural, tidak boleh berhenti di sembarang tempat sehingga mengundang masalah retak struktural, lendutan dan sebagainya. Tata cara penyambungan antara pengecoran lama yang sudah mengeras dengan adukan yang baru dituang harus diperhatikan agar didapat sambungan yang benar-benar menyatu. Kadang-kadang untuk mengatur pemberhentian tahapan pengecoran digunakan siar-siar muai untuk bidang permukaan beton yang luas, atau memakai water stop untuk struktur dengan syarat kedap air. Disamping itu, pemadatan harus dilaksanakan dengan cara yang tertib dan benar, sesuai dengan tujuannya. Pemadatan harus menggunakan penggetar (vibrator) baik yang berupa jarum ditusukkan ke dalam adukan atau yang ditempelkan pada acuan, yang kapasitasnya sesuai. Alat-alat penggetar tersebut harus dijaga jangan sampai menggetarkan sistem penulangan, apalagi untuk baja tulangan yang sebagian darinya sudah tertanam pada beton yang sedang dalam proses mengeras. Kemudian tidak kalah pentingnya adalah pelaksanaan merawat proses pengerasan beton atau sering disebut perawatan keras. Dengan cara yang paling sederhana menyirami atau merendam seluruh permukaan beton yang sudah menunjukkan mulai mengeras. Atau dapat pula dengan cara menutup seluruh permukaan dengan karung-karung goni yang dibasahi dua kali sehari selama tujuh hari. Pada prinsipnya pengecoran harus berlangsung lancar dengan kecepatan teratur, tingkat kepadatan merata, dan dijaga konsistensi adukannya agar sedapat mungkin didapatkan hasil beton yang seragam dari tahap ke tahap. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 42



B.5.2.7.6 Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Baja Tulangan U24 Polos Seperti sudah dikemukakan sebelumnya, pekerjaan baja tulangan diukur berdasarkan pada berat batang tulangan yang dikerjakan. Pelaksanaannya berawal dari daftar bengkokan baja tulangan yang dibuat berdasarkan gambar perencanaan, yang menggambarkan keseluruhan kebutuhan penulangan termasuk seluruh sambungan-sambungannya. Daftar bengkokan merupakan rincian kebutuhan baja tulangan dan dibuat berdasarkan pada standar dan peraturan yang berlaku. Sehingga persyaratan mengenai sudut-sudut bengkokan dan kait, kebutuhan panjang sambungan lewatan, dsb, benar-benar sudah terpenuhi. Bahkan dengan daftar bengkokan tersebut dapat diketahui seluruh sisa potongan, baik yang masih dapat dimanfaatkan atau berupa sisa terbuang. Mengerjakan baja tulangan dapat dilakukan secara manual atau mekanis menggunakan mesin-mesin. Jika dikerjakan secara manual hendaknya diteliti lagi ketepatan hasil bengkokan baik pada sudut atau jari-jari lengkungannya, jangan sampai dikerjakan dengan asal membengkok saja. Sampai dengan saat ini masih sering dijumpai memotong baja tulangan menggunakan gergaji, sudah tentu cara demikian tidak praktis dan sangat memakan waktu serta boros. Syarat kerapihan dalam pekerjaan penulangan akan sangat menentukan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan pengecoran betonnya. Untuk menjamin kerapihan dan kekokohan rangka penulangan harus dilengkapi dengan memasang perkuatan bantuan berupa penyokong, penopang, atau penyangga secukupnya pada tempat-tempat tertentu. Apabila hasil pemasangan penulangan rapih, tidak mengakibatkan rusaknya acuan, memenuhi syarat pemasangan, berhasil membentuk struktur kokoh, lurus, dan terikat baik, maka masuknya adukan beton melalui sela-sela baja tulangan dapat berlangsung lancar dan mudah dalam pemadatannya. Karena tanpa berlandaskan pada konsep metode pelaksanaan dan pengawasan yang benar, seringkali rakitan penulangan sudah dalam keadaan berantakan sebelum adukan beton dicorkan hanya karena tidak dijaga dan dilindungi dari beban yang tidak perlu, terinjak-injak, dan sebagainya. Besi beton yang digunakan mutu U-24, dan seterusnya tergantung yang ditentukan. Yang penting harus dinyatakan oleh tes Laboratorium resmi dan sah. Besi harus bersih dan tidak mengandung minyak / lemak, asam, alkali dan bebas dari cacat seperti serpih-serpih. Penampang besi harus bulat serta memenuhi persyaratan NI-2 (PBI-1971). Pabrikasi besi beton berdasarkan ukuran gambar kerja dan direksi pengawas lapangan.  Uraian Kerja : Tulangan beton baja akan dipotong dari batang-batang yang lurus, tidak bengkok, tulangan beton mengikuti ukuran panjang dalam design gambar.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 43







Alat



Alat bantu 



Tenaga



pekerja dan mandor B.5.2.7.7 Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Pasangan Batu Pasangan batu kali disini adalah untuk membuat Saluran dan Bangunan Air, adapun ketentuan yang akan kami ikuti disini secara garis besar saja diantaranya: a. Adukan untuk spesi digunakan campuran 1 PC berbanding 4 Pasir jadi didalam pengadukan harus benar-benar merata aduknya sehingga tidak terjadi kelemahan disuasi sisi spesi nantinya. Adukan yang akan dipasang harus mendapat persetujuan Direksi dan dibuatkan bak takaran agar tidak terjadi kekurangan atau kelebihan semen. b. Air yang digunakan harus air yang bersih dan tidak mengandung zat-zat yang merusak ikatan semen. c. Adukan harus diaduk sebanyak yang diperlukan sehingga tidak terjadi adukan terletak selama + 30 menit (adukan yang sudah terletak + 30 menit tidak dibenarkan memakainya). Material yang dipasang adalah batu gundul atau dibelah kasar langsung diambil dari alam sekitar dengan bentuk yang sangat tidak beraturan. Kemudian ada pula yang sudah dipotong dan dibentuk menjadi prismatik, lempengan, dan lain sebagainya. Sesuai dengan fungsinya secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi dua golongan, yakni pasangan batu keperluan struktural dan fungsi arsitektural. Untuk pasangan yang berfungsi struktural lebih dikehendaki bentuk butiran batu dengan banyak segi dan sudut-sudut tajam ketimbang bentuk bulat dengan permukaan halus. Hal tersebut dimaksudkan agar pasangan dapat memenuhi fungsi untuk mewujudkan kuat geser yang lebih besar. Pada lapisan batu yang ditempelkan dengan menggunakan spesi adukan, dengan maksud yang sama, muka bidang tempelnya harus dibentuk kasar. Perhatian khusus perlu diberikan pada pasangan batu untuk struktur fondasi bangunan, yang pada prinsipnya dimaksudkan untuk membuat landasan sekaligus sebagai upaya memperbaiki dan memperkuat tanah. Dengan demikian pelaksanaan konstruksi fondasi hendaknya jangan sampai malahan merusak atau mengganggu struktur tanah yang ada. Dilakukan secara hati-hati menggunakan metode yang tidak mengakibatkan tanah terusik (disturbed) menjadi rusak lebih parah. Kekuatan struktur lebih ditentukan oleh mutu dan tingkat keras butiran batu ketimbang jumlah dan mutu spesinya. Pada waktu memasang hendaknya dipilih butiranbutiran batu yang menyusun gradasi atau variasi besar butiran yang baik. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 44



Sehingga secara keseluruhan dapat mewujudkan susunan yang saling mengisi, saling menggigit, kompak, dengan sesedikit mungkin terdapat celah diantaranya. Disampingnya sudah tentu mutu fondasi dan seluruh materialnya harus lebih baik dari kekuatan tanah yang harus diperkuatnya. Apabila material harus dipecahpecah, dipotong, dan dibentuk terlebih dahulu, volume batu yang hilang terbuang dapat mencapai jumlah 20%. Sesuai dengan fungsinya, spesi perekat harus masuk mengisi semua celah yang ada di dalam pasangan dan biasanya dibuat dengan menggunakan salah satu dari dua macam adukan. Apabila menggunakan semen dan pasir, dapat digunakan campuran satu bagian semen dengan 2, 3, atau tergantung kebutuhan.



4 bagian pasir,



Permasalahan yang sering muncul dalam konstruksi pasangan biasanya adalah keterlambatan dalam penyediaan spesi adukan. Sepertinya masalah remeh, tetapi tidak jarang akan berdampak langsung terhadap kualitas hasil pekerjaan. Penurunan mutu bukan dikarenakan masalah teknis pelaksanaan semata akan tetapi dipengaruhi pula oleh faktor psikologis, yang seringkali tidak disadari oleh berbagai pihak. Seperti diketahui, tukang batu tentunya harus bekerja sesuai dengan target volume pekerjaan yang sudah ditentukan. Apabila terpaksa sering harus menganggur karena menunggu tibanya material atau spesi adukan maka akan mengalami frustasi. Karena tidak sabar menunggu, spesi yang ada terpaksa dimanfaatkan untuk memasang batu atau bata sebanyak mungkin agar target volume tercapai, dengan tanpa menghiraukan mutu teknis pekerjaan. Ditambah lagi, apabila pekerja yang bertugas menyiapkan spesi adukan juga terburu-buru dalam melaksanakan tugas sehingga mengabaikan spesifikasi teknis adukan. Apalagi jika pengadukan dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin pengaduk. Dengan demikian jelas bahwa menurunnya mutu sesuatu pekerjaan konstruksi belum tentu semata-mata berawal dari kesengajaan atau niat untuk mengurangi kualitas material agar mendapat keuntungan. Harap dicatat bahwa masih banyak faktor non teknis yang berpengaruh, dan kesemuanya itu termasuk menjadi tanggung jawab Konsultan Pengawas dan semua unsur yang terlibat dalam proses konstruksi untuk mengendalikannya. Suling-suling perlu dibuatkan terutama untuk pekerjaan yang desakan air tanahnya tinggi sehingga pada masa-masa tekanan air tanah bertambah keras tidak akan merusak konstruksi dan airnya akan mencari celah keluar lewat sulingsuling tersebut. Suling-suling dibuat dari pipa PVC ø 2 “ dan paling tidak 1 buah tiap radius 2 m dan dibelakangnya diberi saringan dari ijuk, kerikil, dan batu-batu kecil. Pekerjaan ini disesuaikan dengan bestek dan spesifikasi teknisnya atau petunjuk dari Direksi nantinya. Pemasangan PVC setiap 10m sesuai persetujuan direksi pengawas pada Pasangan batu kali guna mengalirkan air dari jalan raya dan air bungan dari rumah tangah ke saluran



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 45



Pertama sekali setelah pekerjaan galian dilakukan oleh si penggali lalu kami persiapkan peralatan tukang yang termasuk kotak adukan dan kotak takaran yang diminta kepada direksi lalu kami membuatkan request atau izin untuk melaksanakan pekerjaan pasangan yang kami ajukan kepada pengawas lapangan dan setelah dimensi galian oke oleh direksi dan izin pekerjaan pasangan ditanda tangani kami langsung melaksanakan pekerjaan pasangan batu kali dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Pekerjaan Batu kali Campuran 1 : 4 dilakukan di minggu kesepuluh sampai minggu keempat belas.  Uraian Kerja : Semen, pasir dan air dicampur dan diaduk menjadi mortar dengan menggunakan alat bantu Batu dibersihkan dan dibasahi seluruh permukaannya sebelum dipasang Sekelompok perkerja pemasangan.



melakukkan



penyelesaian



dan



perapihan



setelah



 Alat Concrete mixer Alat bantu : sekop, pacul, sendok semen, ember cor, gerobak dorong, benang dan water pass  Tenaga Mandor Tukang Pekerja B.5.2.7.8 Pengawasan Pelaksanaan Pekerjaan Finish dan Plesteran Pekerjaan finish merupakan upaya untuk mempercantik kinerja bangunan sehingga memenuhi syarat untuk mencapai nilai estetika yang diharapkan. Pekerjaan finish dengan plesteran dapat diibaratkan sebagai memberi bedak dasar pada permukaan bangunan. Sudah barang tentu upaya mempercantik bukanlah dimaksudkan, atau bahkan berbeda sama sekali dengan maksud, untuk menambal atau menutupi cacat-cacat struktural. Kedua tujuan tersebut secara filosofis harus dibedakan dan dipisahkan dalam mengerjakannya. Hal demikian penting untuk ditekankan karena dalam praktek seringkali dengan sengaja dicampur aduk, demi untuk menutupi kelemahan dan cacat-cacat struktural. Apabila memang terdapat cacat struktural seperti beton kropos-kropos misalnya, harus segera diperbaiki dengan menggunakan prosedur dan metode yang benar hingga memenuhi syarat secara struktural. Prosedur memperbaiki bisa jadi harus menggunakan alat suntik beton (grouting), atau membobok sementara lubang untuk kemudian ditambal lagi dengan adukan beton, atau harus menambal dengan menggunakan zat tambah (additives), dan lain sebagainya. Untuk setiap Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 46



meter kubik beton perbaikan struktur memerlukan 4 – 6 kantong semen dengan agregatnya dapat mencapai 270 – 380 kg. Setelah upaya perbaikan memenuhi syarat struktural, barulah dilaksanakan pekerjaan finish untuk mempercantik kinerja bangunan. Dengan demikian untuk bangunan dengan struktur rangka beton bertulang, jikalau tidak terdapat cacat struktural pekerjaan finish sudah dapat dimulai semenjak acuan beton dilepas atau dibongkar. Dari sekian luas permukaan pasti terdapat serpihan atau serat kayu yang tertinggal melekat pada beton, tonjolan ataupun lekukan pada bekas sambungan papan acuan atau pengecoran, ataupun lubanglubang kecil akibat udara yang terperangkap dan sebagainya. Kesemua cacat kecil non struktural tersebut harus dibersihkan serta dirapihkan dengan menggunakan pahat atau gosokan gerinda yang diputar dengan tenaga listrik. Pelaksanaan pekerjaan finish dibedakan penerapannya untuk maksud mencapai permukaan beton ekspos atau bukan. Jika dimaksudkan untuk mencapai permukaan ekspos sudah tentu pekerjaan finish benar-benar merupakan tahap yang terakhir sehingga harus seteliti dan sehalus mungkin. Akan tetapi bila dimaksudkan untuk mencapai permukaan beton yang bukan ekspos maka penerapannya justru lebih diarahkan untuk kesiapan pelaksanaan permukaan akhirnya. Pekerjaan finish pada umumnya merupakan pekerjaan kerajinan yang memerlukan ketrampilan tukang ditunjang dengan ketekunan, telaten, cermat, dan teliti. Salah satu darinya adalah pekerjaan plesteran, berupa upaya memberi lapisan penutup bidang permukaan dengan menggunakan spesi adukan. Plesteran umumnya dipasang langsung pada permukaan beton, pasangan batu, bata, batako, dan sebagainya dengan ketebalan bervariasi tergantung pada kebutuhan, biasanya sekitar 15 – 25 mm. Seyogyanya tidak terlalu tebal untuk menghindari rontok atau mengelupas. Sebagaimana spesi adukan yang dipakai untuk pekerjaan pasangan, campuran materialnya dapat terdiri dari pasir dan semen, atau campuran pasir, semen. Apabila plesteran dipasang pada permukaan batu, atau beton biasanya dilakukan dalam dua tahap membentuk dua lapis. Lapis pertama adalah plesteran kasar dengan ketebalan 10 mm, sedang yang kedua merupakan lapis halus tebalnya 5 mm, sering disebut lapis acian. Pemasangan plester biasanya dimulai dengan membuat pedoman ketebalan atau disebut kepala plester di beberapa tempat. Sebagai pedoman sudah tentu penetapan elevasi kepala plester harus benarbenar akurat dengan menggunakan benang yang direntangkan ke arah dua sumbu yang saling tegak lurus. Pelaksanaan pemasangan selanjutnya selalu berpedoman pada kepala plester tersebut, baik dengan menggunakan rentangan benang, bilah kayu lurus dan rata yang sering disebut jidar, atau cara penyipatan datar yang lain. Sebagai bagian dari upaya untuk mempercantik bangunan sudah tentu hasil akhir garis permukaan plesteran secara keseluruhan harus rata dan Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 47



lurus. Biasanya untuk bidang-bidang luas tidak dihadapi kesulitan, akan tetapi kegagalan sering terjadi pada plesteran di sekitar sudut-sudut tegak lurus baik arah tegak atau mendatar. Selain masalah permukaan yang tidak rata dan lurus, pekerjaan plesteran selalu terganggu dengan munculnya retak-retak. Berdasarkan kenampakan retak-retak pada plesteran yang sering dijumpai sebetulnya ada beberapa kemungkinan penyebabnya, baik yang terkait langsung dengan pemasangan plesteran maupun tidak. Akibat dari mekanisme struktural seperti terjadinya penurunan setempat, geser lentur yang berlebihan, dapat mengakibatkan



retak.



Biasanya



kenampakannya



agak



parah



dengan



kemungkinan besar komponen yang dilapisi plesteran juga sudah retak pula. Perbedaan gerak kembang susut dari komponen yang dilapisi dengan plesterannya juga dapat mengakibatkan retak. Demikian pula proses pengerasan plesterannya sendiri juga harus dikendalikan keseragamannya dengan cara selalu menyiramkan air merata ke seluruh permukaan selama selang waktu tertentu. Secara garis besar tugas pengawasan yang akan dilakukan Konsultan Pengawas selama proses pembangunan dapat disimpulkan sebagai berikut : 1) Melaksanakan pengawasan umum, pengawasan lapangan, koordinasi dan inspeksi



2)



3)



4)



5)



serta



pengendalian



kegiatan-kegiatan



pembangunan



agar



pelaksanaan teknis maupun administratif teknis yang dilakukan dapat secara terus menerus berlangsung sampai dengan pekerjaan diserahkan untuk keduakalinya. Mengawasi kebenaran ukuran, kualitas dan kuantitas dari bahan atau komponen bangunan, peralatan dan perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan di lapangan atau di tempat kerja lain. Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan cepat, agar batas waktu pelaksanaan tidak menyimpang dari jadwal yang telah ditetapkan. Memberikan petunjuk, perintah, penambahan atau pengurangan pekerjaan dan harus menyampaikan kepada Pengelola Proyek untuk diserahkan kepada Pemimpin Kegiatan. Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan penambahan biaya dan waktu serta tidak menyimpang dari kontrak serta dapat langsung disampaikan kepada Kontraktor Pelaksana/Pemborong,



6)



dengan pemberitahuan kepada Pengelola Proyek/Kegiatan. Memberikan bantuan dan petunjuk kepada Kontraktor Pelaksana dalam mengusahakan perijinan sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan.



 Uraian Kerja : Semen, pasir dan air dicampur dan diaduk menjadi mortar dengan menggunakan alat bantu



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 48



Sekelompok



perkerja



melakukkan



penyelesaian



dan



perapihan



setelah



pemasangan. 



Alat



Concrete mixer Alat bantu : sekop, pacul, sendok semen, ember cor, gerobak dorong, benang dan water pass  Tenaga Mandor Tukang Pekerja B.5.2.8. Pengendalian Kemajuan Pekerjaan & Pengendalian Waktu Program pengawasan harus dilaksanakan secara ketat dan terus menerus sepanjang waktu kontrak, dimana masing-masing periode mempunyai tahapan/ langkah sendiri-sendiri dan berkesinambungan antara kegiatan yang satu dengan kegiatan yang lainnya. Konsultan diwajibkan untuk kerja penuh waktu dalam pemberian saran kepada Pemilik Proyek dan memberikan advice kepada Pengguna Jasa/Pemimpin Satuan Kerja dalam pengawasan pada konstruksi jalan yang masuk dalam paketpekerjaan proyek dan pelaksanaan kontrak-kontrak. Konsultanakan menentukan dengan jelas dan spesifik, luas dan dalam cakupan kerja pengawasan dalam penugasan ini, dan akan mengkonfirmasikan tingkat pelayanan dan/ atau masukan dari staf yang disyaratkan untuk kepastian cukupnya pengawasan dan pemeriksaan. Syarat penting untuk menuntun ke keberhasilan suatu proyek/kegiatan adalah pengendalian yang mangkus terhadap faktor-faktor waktu, biaya, dan mutu. Pengendalian perlu penanganan sungguh-sungguh yang melibatkan seluruh aparat Tim Proyek dengan koordinasi Konsultan Pengawas. Untuk kegiatan Pengawasan, ada tiga unsur yang perlu selalu dikendalikan dan diukur, yaitu : • Kemajuan (progress) yang dicapai dibandingkan terhadap kesepakatan kontrak (rencana yang diajukan Kontraktor). • Mutu hasil pekerjaan terhadap spesifikasi teknis (bestek) • Pembiayaan terhadap rencana anggaran Sehingga proses pengendalian pada proyek/kegiatan tersebut terdiri dari fungsi dari tiga langkah pokok, yaitu : • Menetapkan standar kinerja • Mengukur kinerja terhadap standar • Membetulkan penyimpangan terhadap



standar



yang



diberlakukan,



sebagaimana ditetapkan dalam bestek.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 49



a.



Pengendalian Waktu



Jadwal pelaksanaan pekerjaan secara menyeluruh telah ditetapkan pada pekerjaa persiapan, demikian pula jadwal kerja untuk setiap jenis pekerjaan harus diajukan kontraktor dalam surat permohonan memulai pekerjaan dan ditetapkan sebelum pelaksanaaan suatu jenis pekerjaan dimulai. Konsultan akan memonitor dan mengevaluasi jadwal kerja kontraktor secara berkesinambungan berdasarkan data kemajuan pekerjaan mingguan. Hal ini dilakukan untuk memperoleh data tingkat kemajuan pekerjaan, mendeteksi kemungkinan



terjadi



keterlambatan



termasuk



faktor



penyebabnya



dan



menentukan langkah – langkah perbaikan yang harus diambil secara lebih awal. Apabila keterlambatan akn mempengaruhi critical path, konsultan akan segera melakukan rapat khusus dengan kontraktor untuk mendiskusikan seluruh item pekerjaan yang berkaitan dengan masalah tersebut, menunjukkan secara tepat permasalahannya, memberikan pengarahan untuk pemecahan mengintruksikan kontraktor untuk segera mengambil tindakan.



dan



Penyelenggaraan program kendali mutu juga dapat dilakukan dalam koordinasi mingguan. Dalam rapat ini dapat dikomfirmasikan data – data tingkat kemajuan pekerjaan terlaksana, penetuan rencana kerja pada minggu selanjutnya. Tugas Konsultan Pengawas dalam pelaksanaan pengendalian waktu adalah merencanakan dan menganalisis proyek dalam bentuk struktur perincian kegiatan. Kemudian dikembangkan menjadi jadwal rencana kerja utama dilengkapi dengan rambu-rambu marka atau titik kontrol. Jadwal rencana kerja dapat berupa bagan balok atau bentuk jaringan kerja dengan lintasan kritis. Disamping itu, untuk kepentingan pengendalian, Konsultan perlu mengumpulkan/mencari



data-data



penting



untuk



dasar



pengambilan



keputusan yang harus dibuat. Data-data tersebut antara lain termasuk : •







Laporan kemajuan pekerjaan (progress report) termasuk mencakup informasi mengenai status kemajuan, hambatan-hambatan, analisis penyimpangan yang meliputi setiap aspek kinerja masing-masing kegiatan. Perkiraan penyelesaian dikaitkan dengan target persentase kemajuan setiap hari, minggu, bulan, yang diarahkan pada pencapaian jadwal keseluruhan.







Berbagai kurva rekaman, berupa kurva kemajuan implementasi proyek.



Adapun teknik pengendalian waktu akan dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas dengan langkah-langkah secara garis besar sebagai berikut : •



Pertama-tama menetapkan target atau standar waktu untuk suatu bagian lengkap pekerjaan yang harus diselesaikan pada titik-titik kontrol tertentu.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 50







Apabila sesuatu bagian lengkap pekerjaan yang ditargetkan telah dilaksanakan, kemudian terhadap target



dibandingkan



dengan



prestasi



aktualnya







Diberikan penilaian, dilakukan evaluasi, dan ditetapkan pengaruh prestasi yang sekarang terhadap prospek kemajuan di masa mendatang.







Jika diperlukan akan direncanakan ulang (reschedule) sehingga target semula dapat dicapai atau dapat didekati. Mengajukan permohonan tindak lanjut yang sesuai dari penanggung







jawab proyek atas berbagai kegiatan yang dimaksudkan. b.



Kurva Pengendalian



Pada



pelaksanaan



penjadwalan



dan



pengendalian



konstruksi,



untuk



menggambarkan dan mengungkapkan nilai-nilai kuantitas dalam hubungannya dengan waktu digunakan beberapa macam bentuk kurva. Biasanya memakai kurva bentuk huruf S (S Curve) dan Kurva Histogram, atau Jenjang Histogram yang dihaluskan menjadi kurva bentuk lonceng (Bell Curve). Kurva S dipakai untuk menggambarkan nilai-nilai kumulatif, sedang Histogram menggambarkan nilai-nilai periodik untuk interval waktu tertentu. Kurva kemajuan atau Kurva S dapat memperlihatkan beberapa segi yang berkaitan, baik rencana kerja atau pelaksanaan kegiatannya. c.



Aspek-aspek Pengendalian Waktu Untuk pengendalian waktu meliputi pengendalian : Schedule Pelaksanaan Kegiatan Dengan time schedule yang dibuat dan disetujui itu bila dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya dan dikendalikan dengan baik maka diharapkan proyek bisa diselesaikan “on schedule”. Tenaga kerja Untuk melaksanakan pekerjaan sesuai kwantitas yang harus dipenuhi dengan seluruh persyaratan sesuai spesifikasi pada waktu yang telah ditentukan diperlukan jumlah, keahlian tenaga kerja yang cukup, serta jam kerja yang tepat. Alat Berat Untuk mengerjakan pekerjaan yang tingkat kesulitannya besar dalam artian kalau tidak menggunakan alat berat tidak efisien dan efektif bisa kombinasi /beberapa jenis alat dan jumlah alat yang mencukupi. Jam Kerja Jam kerja perlu disesuaikan dengan kapasitas alat, tenaga kerja, sedemikian hingga volume pekerjaan yang ditargetkan dapat diselesaikan tepat waktu. Bahan baku Perlu dilaksanakan kontrol kuantitas material atau bahan baku yang



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 51



tersedia, apakah sudah mencukupi dengan kapasitas/volume pekerjaan yang ada, dan apabila tidak memenuhi segera diperhitungkan lokasi-lokasi sumber matrial (Quarry) baru yang sesuai dengan persyaratan dalam spesifikasi. d.



Metodologi Pengendalian Waktu Merencanakan dan membangun adalah suatu aktifitas yang dinamis, dan yang dipengaruhi oleh bermacam-macam factor. Karena itu “Network / SCurve Chart” yang telah disetujui sebagai pegangan untuk pelaksanaan harus secara periodik atau sesuai kondisi dicek kembali :



◊ Apakah waktu yang direncanakan telah ditepati. ◊ Akan ditepati dalam jangka panjang atau segera dan / atau. ◊ Nantinya akan ditepati (jangka panjang). Cara Mengontrol Dibedakan 3 cara mengontrol, sebagai berikut :  Untuk sebuah aktifitas yang akan dimulai : disajikan langkah-langkah cara mengontrol seperti flow chart Gambar B.1. 



Untuk menguji pekerjaan yang seharusnya sudah dimulai : disajikan







langkah-langkah cara mengontrol seperti flow chart Gambar B.2. Uji pekerjaan yang seharusnya sudah selesai : disajikan langkahlangkah cara mengontrol seperti flow chart Gambar B.3.



Gambar B.1. Flowchart langkah-langkah cara mengontrol untuk aktivitas yang akan dimulai



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 52



Gambar B.2. Flowchart langkah-langkah cara mengontrol Pekerjaan yang terlambat dimulai



Gambar B.3. Flowchart langkah-langkah cara mengontrol untuk aktivitas sudah selesai e.



Pengendalian Mutu



Pengendalian mutu harus diarahkan pada upaya untuk memenuhi persyaratan dan segenap kebutuhan Pemberi Tugas. Pada tahap pelaksanaan Penyediaan Air Bersih Kabupaten Lombok Timur upaya penerapan pengendalian mutu diwujudkan melalui metode pelaksanaan Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 53



konstruksi, pengawasan dan inspeksi pekerjaan. Pada prinsipnya maksud pengendalian mutu adalah : • Mengarahkan agar pelaksanaan konstruksi sesuai dengan spesifikasi •



teknis (bestek) dan dokumen kontrak. Mencakup pertimbangan ekonomi dalam penggunaan material dan metode konstruksi yang digunakan dengan memastikan telah sesuai dengan perencanaan dan memenuhi syarat peraturan bangunan.



Unsur



utama



sebagai



pengendali



mutu



selama



tahap



pelaksanaan



pembangunan adalah Pengawas Lapangan, yang mana bertanggung-jawab agar kegiatan harian Kontraktor memberi hasil akhir sesuai dengan spesifikasi teknis yang disyaratkan. Sebagai contoh, pengawas lapangan akan memeriksa apakah material dasar yang dipakai untuk membuat beton telah memenuhi standar, bahwa material dicampur dengan perbandingan unsur yang benar, dan bahwa telah dilakukan pengujian terhadap sampel adukan beton, dan sebagainya. Konsultan setiap saat akan memonitor kerja kontraktor dan mengawasi apakah proses pelaksanaan sesuai dengan jadwal kerja yang sudah disetujui. Jika ada tanda–tanda keterlambatan, jadwal kerja diteliti ulang dan kontraktor segera diberi peringatan dan diskusi harus diadakan segera untuk menyelidiki sebab–sebab keterlambatan tersebut. Jika perlu kontraktor diharuskan merevisi jadwal kerja tersebut termasuk pergantian–pergantian dan pengukuran ulang guna mencapai target waktu yang telah ditentukan. Pada masa pelaksanaan pekerjaan fisik ada beberapa pokok pengawasan dan pengendalian yang dapat dibagi dalam kategori sebagai berikut: 1.



Pengawasan



dan



Pengendalian



Kualitas



(Mutu)



Pekerjaan



:Dalam



pengawasan kualitas ini Konsultan harus benar-benar ketat, mengingat bahwa intensitas penyimpangan dalam hal mutu dipandang saat ini masih cukup tinggi. Pengendalianmutu yang dimaksud adalah untuk mendapatkan hasil pelaksanaan pekerjaan fisik yang awet, tahan lama dan dapatdipergunakan/ dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai denganusia/umur pelayanan. Pencapaian mutu hasil pelaksanaan yang optimal akan ditempuh melalui pengendalian mutu bahan/ material danmetode/ cara pelaksanaan pekerjaan. Kegiatan pengendalian mutu direalisasikan melalui “kontrol kualitas“, sesuai dengansetiap tahapan dalam pelaksanaan pekerjaan. Halhal yang perlu dicermati terutama adalah kualitas pada pekerjaan utama. Agar diperoleh kualitas yang baik, perlu adanya cheking bahan/ material, dalam hal ini kontraktormengajukan contoh bahan dengan "request sheet" yang memuat asal bahan, komposisi bahan, hasil test mutu,ukuran tipe, spesifikasi, sertifikat dan sifat-sifatnya.Dari hasil penelitian bahan, konsultan supervisi membuatrekomendasi atas bahan-bahan yang dipakai harus Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 54



sesuaicontoh yang disetujui, dan bahan yang tidak sesuai denganketentuan akan ditolak oleh Konsultan. Bahan yang ditolakharus dikeluarkan dari lokasi proyek.Inspeksi secara terus menerus merupakan salah satu alat dari pengendalian kualitas, disamping dokumentasi, testing dan Tracking. Serta memberikan pengarahan pada para pekerja agar sesuai dengan rencana dan spesifikasi, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyimpangan. 2. Pengawasan/ Pengendalian Kuantitas :Dalam pengawasan dan pengendalian Kuantitas pekerjaan initugas utama ada pada Surveyor dan Pengawas lapangan.Harus dipahami betul masalah aturan dan cara pembayaran yang ada di dalam Spesifikasi, mana yang dapat dibayar danmana yang tidak dan harus mengacu pada dokumen kontrakdan Addendum kontrak (bila ada). Yang perlu diperhatikan lagi adalah volume yang tersedia didalam daftar kuantitas dan harga sudah mendekati habis,Pengawas lapangan/ Inspector harus memberi laporan kepada Site Engineer i.



Pengawasan Teknik Mutu Konsultan



Supervisi/Pengawasan



Pelaksanaan



Konstruksi



Fisik



selain



melaksanakan Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik pekerjaan lapangan secara visual, juga akan melakukan pemeriksaan dan Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik kualitas material di laboratorium. Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik ini dimaksudkan agar seluruh material yang dipakai untuk pekerjaan ini sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang diuraikan dalam Dokumen Kontrak, khususnya di dalam Spesifikasi Teknis. Technician Laboratorium beserta Site Engineer atau bersama Quality Engineer akan memonitoring pekerjaan - pekerjaan laboratorium seperti analisa test, gradasi material, test stability, test tekanan termasuk analisa formula campuran, untuk agregate dan test - test laboratorium lainnya. Pengawasan teknis mutu ini terdiri dari beberapa urutan pekerjaan, antara lain : a.



Pengujian untuk pekerjaan tanah yang dilakukan untuk memeriksa kekuatan dan pengendalian pemadatan untuk stabilitas tanah dasar atau urugan untuk memperoleh kekuatan terbaik. Pekerjaan tidak dapat dimulai sebelum persetujuan diberikan oleh Konsultan Pengawas. Dalam pengajuan tersebut Kontraktor harus menjelaskan : lokasi pekerjaan, jenis pekerjaan, peralatan yang digunakan, pekerjaan yang diperlukan dan perkiraan selesai sesuai tahap serta perkiraan volume pekerjaan.



b.



Pengajuan untuk pemeriksaan pemasangan profil atau patok (Request). Pekerjaan tidak dapat dimulai sebelum pemasangan profil atau patok mendapat persetujuan dari Konsultan Pengawas.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 55



c.



Pengajuan terhadap campuran bahan (Request). Sebelum melaksanakan pekerjaan yang memerlukan campuran bahan, maka Kontraktor harus mengajukan permintaan persetujuan atas campuran yang diinginkan, dalam bentuk pemeriksaan visual maupun pemeriksaan Laboratorium. Pengujian yang akan dilakukan adalah : 1) Pengujian untuk pekerjaan beton Pengendalian mutu beton kraktristik untuk pekerjaan Struktur. 2) Pengujian untuk pondasi dan pondasi bawah Pengujian kadar air – kepadatan untuk pasangan Pengendalian pemadatan.



d.



Pengajuan terhadap hasil pemadatan. yang telah dipadatkan. Kontraktor harus mengajukan permintaan persetujuan terhadap kepadatan yang telah dilakukan tersebut.



e.



Pengukuran Kuantitas hasil pekerjaan adalah menjadi tanggung jawab Quantity dengan dibantu kontraktor, dimana kontraktor akan menyediakan tenaga dan peralatan. Jenis jenis pekerjaan yang diukur adalah dengan dasar satuan seperti luas, panjang, berat atau lamp sum. Untuk mengukur kuantitas luasan baik yang teratur ataupun tidak dapat digunakan perhitungan data hasil pelaksanaan lapangan dengan jalan pengukuran, seperti pada luas rencana yang telah dikerjakan dan sebagainya.



f.



g.



Perhitungan Kuantitas disesuaikan dengan seksi – seksi pada spesifikasi berdasarkan pada sistim Satuan Metrik CGS sebagai berikut : 1) Luas : Meter Persegi 2) Panjang



: Meter panjang,



3) Volume 4) Lump Sum



: Meter Kubik, : Kemajuan Pekerjaan atau bulanan.



Setiap hari Kontraktor bersama Konsultan membuat laporan mengenai kegiatan yang dilakukan termasuk pencatatan terhadap tujuan dan kejadian - kejadian penting lainnya.



ii.



Pengendalian Mutu Kendali mutu merupakan aspek yang paling penting dalam pengawasan teknik ini, konsultan akan menggunakan metode, langkah pengawasan serta sistim pelaporan yang teliti sehingga dapat menjamin setiap pekerjaan kontruksi terlaksana sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Pekerjaan pengendalian mutu akan meliputi kegiatan – kegiatan sebagai berikut :



(a).



Penentuan



titik referensi



pengukuran



; sebelum pelaksanaan



pekerjaan kontruksi dimulai, konsultan bersama dengan kontraktor akan Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 56



memeriksa patok bench marks sebagai titik kontrol vertikal dan horizontal. Untuk memudahkan pelaksanaan kontruksi konsultan akan memeriksa stake out yang dibuat kontraktor. Setiap penyimpangan akan dicatat dan diselesaikan dengan kontraktor, kemudian seluruh data suvey dirangkum dalam bentuk buku lapangan. Sebagai dasar operasional konstruksi yang lebih penting dilaksanakan, disarankan agar tim survai kontraktor di mobilisasi lebih dahulu sebelum pelaksanaan konstruksi utama dimulai, tim survai ini akan bertugas melaksanakan survai awal dan setting out. Konsultan akan mendampingi kontraktor dalam pekerjaan survai awal dengan memberikan titik-titik survai dan bench marks yang akan berguna untuk menentukan pelaksanaan pekerjaan selanjutnya dan sebagai penentuan profil utama dan lain-lain. (b).



Pengujian bahan dan pekerjaan terlaksana ; pekerjaan pengujian mutu dilakukan oleh kontraktor dengan menggunakan peralatan – peralatan tes dilapangan maupun dilabolatorium yang disediakan konraktor serta mengikuti standar prosedur pengujian seperti yang tercantum dalam Dokumen Kontrak. Pengujian mutu dilakukan secara rutin dengnan mengambil contoh secara acak pada lokasi – lokasi yang telah ditentukan konsultan. Secara garis besar pekerjaan pengujian mencakup hal berikut ini :  Pengujian Material kontruksi  Pengujian hasil pekerjaan terlaksana  Pengujian campuran bahan



(c).



Pengawasan detil dan inspeksi ; pekerjaan ini merupakan dasar untuk menjamin mutu pekerjaan terlaksana sesuai dengan spesifikasi teknis. Selain melakukan pengawasan dan monitor pelaksanaan kontruksi, konsultan akan melakukan setiap usaha membantu kontraktor dalam menyelesaikan permasalahan yang ada, menghindari kesalahan kontruksi, mengoptimalisasi biaya dan waktu pelaksanaan.



Agar dapat digunakan secara praktis, beberapa pertimbangan akan dibuat dan dilaksanakan seperti :



a.



Menentukan batas – batas setiap kualitas material ditentukan berdasarkan spesifikasi teknis (dokumen kontrak).



b.



Teknis pengendalian mutu. ”Quality Engineer” berusaha keras untuk menentukan keseragaman mutu dengan melakukan test pengendalian mutu agar mendapatkan hasil kualitas yang baik.



(d).



Test pengendalian mutu pada waktu pelaksanaan. Test ini akan dilakukan untuk beberapa kegiatan pekerjaan seperti :



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 57







Pekerjaan Timbunan Untuk pekerjaan timbunan beberapa tes laboratorium akan dilakukan setelah pengambilan contoh lapangan agar mutu material tersebut dapat ditentukan. Test tersebut antara lain : Pengambilan contoh, penyiapan benda benda uji AASHTO T86, AASHTO T87, AASHTO T146 Batas Aterberg AASHTO T89, T90 Penentuan tanah expansif Analisa saringan AASHTO T11, T27 Kepadatan Proctor standard AASHTO T99 CBR AASHTO 193 Klasifikasi tanah AASHTO M145 Test setelah pelaksanaan adalah : Kepadatan setempat dengan kerucut pasir AASHTO T191 Kadar air setempat







Pekerjaan Beton Pengendalian mutu pekerjaan beton : Test material Test berat jenis Test absorsi air Test gradasi Test berat isi Test abarsi Test pada saat pelaksanaan Test Slump Test kekuatan pada umur beton tertentu



Untuk memulai suatu pekerjaan tertentu, kontraktor harus mengajukan surat permintaan memulai pekerjaan kepada konsultan. Dalam pengajuan tersebut harus dilengkapi dengan penjelasan detil mengenai jenis pekerjaan, lokasi pekerjaan, gambar kerja, perkiraan volume, rencana jadwal kerja, metode pelaksanaaan dan kelengkapan pengujian bahan yang akan dipergunakan, dan tambahan lainnya yang diperlukan. Diagram alir pengendalian kuantitas /volume pekerjaan diuraikan seperti pada a)



Pengendalian Biaya/ AnggaranPengendalian Biaya/Anggaran yang ada sangat erat hubungannya dengan pengendalian Kuantitas. Karena pada umumnya kontrak-kontrak sekarang menggunakan sistem Harga Satuan, maka pengendalian Kuantitas juga akan merupakan pengendalian anggaran.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 58



b) Contract Change Order (Perintah Perubahan Kontrak) dan Addendum.Apabila selama jangka waktu pelaksanaan ini terdapat hal-hal yang tidak sama (dalam hal volume atau biayadimana jumlah akhir tidak melebihi harga kontrak) harusada perintah perubahan dari pemilik.Kalau perubahan itu bersifat mendasar, termasukperubahan spesifikasi teknis serta anggaran yangmelebihi harga kontrak harus dibuat Addendum.Addendum atau Contract Change Order merupakan bagian dari dokumen Kontrak sebelumnya. Tanpaadanya Perintah Perubahan ini Kontraktor tidak akandapat dibayar seandainya terjadi volume yang melebihi kontrak asli. Proses perubahan kontrak, baik yang bersifatpenambahan biaya, pengurangan biaya atau hanyaberupa “ Contract Change Order ”, diselesaikan menurut prosedur Diagram proses tersebut mencakup 3 (tiga) kemungkinan yang akan terjadi: i.Nilai perubahan kontrak sama dengan nilai kontrakasli. ii.Nilai perubahan kontrak lebih kecil dari nilai kontrakasli. iii.Nilai perubahan kontrak lebih besar dari kontrakasli,



dengan



kemungkinan: - Penambahan biaya lebihbesar dari 10 % (dari nilaikontrak) - Penambahan biaya lebihkecil dari 10 % (dari nilaikontrak) Jika nilai perubahan kontrak lebih besar dari nilai kontrak asli, maka masih harus diperiksa apakah penambahan biaya tersebut lebih kecil atau lebih besar dari nilai DIP atau pagu dana yang tersedia. Jika lebih kecil, makadiperiksa apakah melebihi 10 % dari nilai kontrak. c) Pembuatan Monthly Certificate/Price Escalation Certification Di dalam kontrak-kontrak saat ini biasanya pembayaran dilaksanakan secara bulanan. Setiap akhir bulan Konsultan bertugas memeriksa dan menyiapkan pembayaran yangbersangkutan.Sertifikat



yang dapat dilakukan Pembayaran Bulanan ini



untuk bulan atau MC ini



harusdilengkapi dengan Back Up data yang lengkap.Konsultan bertanggung jawab atas kebenaran dari Back Up Data tersebut. Dalam Back Up data harus jelas ditulisuntuk lokasi dan pekerjaan apa volumevolume yangdibayarkan pada bulan tersebut. Seandainya di dalam kontrak disebutkan bahwa selama jangka waktu kontrak, Kontraktor akan mendapatkaneskalasi harga, maka Konsultan juga selain Monthly Certificate harus menyiapkan Price Escalation (PEC). Eskalasi harga didasarkan pada index harga yangdikeluarkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik).Perlu diperhatikan betul-betul cara pembuatan dari PriceEscalation Certificate ini biasanya aturannya tercantumdalam Buku 3 Syarat-syarat Umum.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 59



f.



Kendali biaya kontruksi



Konsultan harus melakukan setiap usaha pengendalian biaya yang berhubungan dengan proyek dari permulaan hingga akhir tahap kontruksi. Sistem pengolahan data dan pengontrolan biaya proyek akan dilaksanakan secara tepat dan teliti untuk didapat hasil yang optimasi biaya. Konsultan harus memeriksa surat penagihan pembayaran dari kontraktor. Jumlah pembayaran akan diteliti dan dihitung terhadap pekerjaan terlaksana yang telah selesai dan diterima secara kuantitatif maupun kualitatif serta pengujian mutu yang telah diperiksa dan disetujui pemberi tugas dan konsultan. Konsultan harus menyiapkan sertifikat pembayaran bulanan atas pekerjaan yang telah selesai dan disetujui. Sertifikat ini ditanda tangani oleh konsultan dan kontraktor dan diteruskan kepada Pemimpin Kegiatan untuk pemeriksaan terakhir serta persetujuan pembayaran.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 60



FLOW CHART RAPAT PENDAHULUAN



PRE CONSTRUCTION MEETING (PCM) Pemberi Tugas



KONSULTAN SUPERVISI



KONTRAKTOR



PERSIAPAN UNDANGAN RAPAT LAPANGAN AWAL RAPAT LAPANGAN PENDAHULUAN (Pre Construction Meeting)



DISTRIBUSI



DISTRIBUSI



Risalah Rapat



PROGRAM KERJA Komentar untuk Pelaksanaan



DIPERIKSA DIPERIKSA



Komentar/Saran PANDANGAN DAN KOMENTAR



DISTRIBUSI



PROSES PELAKSANAAN FISIK



Persetujuan PROGRAM KERJA



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 61



BAGAN ALIR PENGAWASAN TEKNIS PEMBUATAN JADWAL PELAKSANAAN KONSTRUKSI FISIK



USULAN OLEH KONTRAKTOR



No



Diperiksa Oleh Konsultan Supervisi



Acuan Pemeriksaan : Jadwal dari Dokumen Kontrak, Kapasitas Alat dan Personil, Metode Pelaksanaan



Yes



No



Diperiksa Oleh Kepala Satuan Kerja



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Yes



Jadwal Pelaksanaan Yang Berlaku Curve “ S “



Hal - B - 62



dan



BAGAN ALIR PENGAWASAN TEKNIS PEMBUATAN JOB MIX FORMULA



Material Yang akan digunakan Hasil Test Material Disetujui Oleh Pimbagpro



Usulan Job Mix Oleh Kontraktor No



No



Diperiksa Oleh Konsultan Supervisi



Yes



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Diperiksa Oleh Kepala Satuan



Kerja



Hal - B - 63



Yes



JOB MIX FORMULA Yang dipakai Untuk pelaksanaan



BAGAN ALIR PENGAWASAN TEKNIS PEMBUATAN MONTHLY CERTIFICATE



DATA-DATA DARI KONTRAKTOR



Draft Monthly Certificate Oleh Kontraktor No



No



Diperiksa Oleh Konsultan Supervisi



Yes



Diperiksa Oleh Kepala Satuan Kerja



Diperbanyak Diperbanyak Diperbanyak Oleh Oleh Kontraktor Oleh Kontraktor Kontraktor



MONTHLY CERTIFICATE



Data-data Konsultan Supervisi : Quantity Control, Quality Control, dll



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Yes



Hal - B - 64



FLOW CHART SHOP DRAWING PEKERJAAN SUPERVISI PIHAK PROYEK / KONSULTAN SUPERVISI



PIHAK KONTRAKTOR



KETERANGAN



PEKERJAAN PERSIAPAN



PENGAJUAN UNTUK PEKERJAAN PENGUKURAN



PEKERJAAN PENGUKURAN (STAKING-OUT)



1. Staking Out 2. C/L Jalan 3. Long & Cross Section 4. Situasi Umum 5. Data-data lain.



GAMBAR SKETS (dengan pensil/pena)



1. Situasi Umum Saluran 2. Elevasi saluran 3. Posisi saluran 4. Geometrik saluran PENGAJUAN UNTUK PEMERIKSAAN LOKASI 1. Penyesuaian Akhir 2. Revisi / Perubahan



INVESTIGASI LAPANGAN



REVISI DAN ANALISA STRUKTUR



GAMBAR KERJA AWAL (INITIAL SHOP-DRAWING)



PENGAJUAN SHOP-DRAWING



PERSETUJUAN



No



Rangkap 5 (lima) : 1. Satker (2) 2. Konsultan Supervisi (1) 3. Kontraktor (1)



REVISI



Yes GAMBAR KERJA AKHIR (FINAL SHOP-DRAWING) PENGAJUAN SHOP-DRAWING



PERSETUJUAN



No



Rangkap 2 (dua) : 1. Satker. (1) 2. Konsultan Supervisi (1)



REVISI



Yes GAMBAR KERJA RESMI (FORMAL SHOP-DRAWING)



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Rangkap 5 (lima) : 1. Satker (1) 2. Konsultan Supervisi (1) 3. Satuan Kerja NVT (1) 4. Kontraktor (1)



Hal - B - 65



Selama kontraktor melaksanakan pekerjaan, Konsultan supervisi akan selalu memonitoring mengenai pembuatan profil konstruksi, pengukuran awal, kuantitas material, pemadatan, kadar air material, gradasi material, pekerjaan pasangan, pematokan, dan lain sebagainya. Konsultan Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik secara bersama-sama dengan pihak Kegiatan memonitor, memberikan saran - saran apabila diperlukan dan tindakan - tindakan alternatif yang dapat ditempuh apabila terdapat kesulitan - kesulitan pelaksanaan pekerjaan. Hasil pemantauan pekerjaan akan selalu dicatat dalam catatan harian (Daily Record) yang dilakukan baik pada saat awal, selama dan setelah pekerjaan dilaksanakan. Pengukuran kuantitas hasil pekerjaan akan dilakukan bersama - sama Konsultan, Kontraktor dan Pihak Kegiatan dimana pengukuran ini dilakukan setelah pekerjaan tersebut selesai dan dapat diterima, baik dari segi hasil pekerjaan (performance) maupun mutu dan pelaksanaan pekerjaan. B.6.1 Koordinasi kerja Dengan mengadakan koordinasi kerja yang baik anatara Pemimpin Kegiatan, Konsultan dan Kontraktor makaakan dapat dicapai hasil yang sebaik – baiknya dalam menyelesaikan pekerjaan kontruksi. Koordinasi kerja yang dimaksud adalah selalu mengadakan pertemuan secara rutin dalam jangka waktu tertentu. i. Rapat Mingguan Rapat ini dihadiri oleh Pemimpin Kegiatan, Konsultan, Kontraktor.



Rapat ini



dilakukan pada awal pekan untuk merangkum seluruh kegiatan yang dilaksanakan dalam periode minggu lalu dan menjelaskan rencana kerja mingguan berikutnya termasuk permasalahan dan solusi yang akan ditempuh,. Konsultan akan menyusun risalah hasil rapat ini sebagai salah satu arsip proyek. ii. Rapat Bulanan Rapat ini dilakukan pada awal dan akhir bulan dan dihadiri Pemimpin Kegiatan beserta staf Proyek tenaga ahli konsultan dan tim inti kontraktor. Konsultan akan menyiapkan agenda rapat dan melaporkan hasil pengawasan bulanan terhadap kegiatan pelaksanaan pekerjaan yang mencakup masalah kemajuan pekerjaan, kendali mutu, pengajuan pembayaran serta penanganan masalah yang ada. Status kemajuan pekerjaan terakhir disajikan dalam grafik dan ditetapkan sebagai acuan untuk kemajuan pekerjaan selanjutnya. Konsultan akan menyiapkan risalah hasil rapat yang merupakan arsip proyek. B.5.3. TAHAP AKHIR KONSTRUKSI Konsultan akan menyiapkan langkah – langkah



yang diperlukan



untuk



membantu tahap penyelesaian kontruksi secara teliti. Sekurang–kurangnya 14



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 66



(empat belas) hari sebelum tanggal penyelesaian pekerjaan. Konsultan akan memeriksa rencana demobilisasi yang mencakup pekerja, peralatan kontruksi, dan labolatorium, construction plant, direksi keet, gambar kerja dan gambar terlaksana, pelaporan dan sebagainya. Konsultan akan melakukan inspeksi pendahuluan dan membuat daftar koreksi keurangan yang masih ada. Inspeksi akhir dilaksanakan untuk menjamin penyelesaian pekerjaaan yang lengkap dan memuaskan sesuai dengan dokumen kontrak dan konsultan akan memberikan rekomendasi kepada Pemimpin Kegiatan untuk proses peneriman proyek. Pada tahapan akhir pelaksanaan konstruksi, beberapa hal yangakan dilaksanakan oleh konsultan pengawas dan beserta jajaranpelaksana proyek adalah sebagai berikut:Konsultan akan membuat laporan-laporan yang diisyaratkan olehpengguna jasa dan sebelum diserahkan kepada pengguna jasa, konsultan akan melakukan diskusi dan asistensi terlebihdahulu dengan core team (jika ada), Setelah pekerjaan mencapai 97 % kontraktor mengajukan Surat Permintaan PHO kepada Pengguna Jasa dengan tembusan Konsultan Pengawas.Berdasarkan tembusan surat permintaahn PHO, konsultan akanmelakukan evaluasi lapangan. Hasil evaluasi lapangan akandilaporkan secara tertulis kepada Pengguna Jasa lengkapdengan daftar cacat dan kekurangan setiap jenis pekerjaan.Berdasarkan Surat Konsultan mengenai evaluasi lapangan,Pengguna Jasa akan memberikan surat jawaban kepadakontraktor dan menyiapkan Panitia PHO serta jadwal rencana PHO. Konsultan akan menyiapkan dokumen-dokumen untuk keperluan PHO serta formulir-formulir yang diperlukan termasuk volumeakhir setiap pekerjaan. Pada Pelaksanaan PHO Konsultan danKontraktor akan mendampingi Team PHO.Setelah dilakukan PHO, konsultan, kontraktor dan Pengguna Jasaakan melakukan opname untuk pembuatan Final Sertifikatakhir pembayaran.Bila diperlukan konsultan akan melakukan pengecekan periodikterhadap hasil kerja kontraktor pada masa pemeliharaan.Laporan hasil pemeriksaan akan dilaporkan secara tertuliskepada Pengguna Jasa dan Kontraktor lengkap dengan metodeperbaikan yang diperlukan bila ada cacat dan kekurangan.Konsultan akan membuat daftar cacat dan kekurangan sebelumdilakukan serah terima akhir pekerjaan kepada Pengguna Jasa dan kontraktor. Konsultan akan membuat laporan bulanan, laporan akhir sertamemeriksa as built drawing. Untuk laporan bulanan akandiserahkan setiap akhir bulan berjalan serta laporan



akhir



akandiserahkan



pada



akhir



jangka



waktu



pelaksanaan



pekerjaan.Setiap Laporan harus diperiksa dan diketahui oleh Core Team. Pada Akhir Pelaksanaan ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan, yaitu : B.5.3.1. Penyiapan As Built Drawing Pada akhir masa pelaksanaan Kontraktor diwajibkan membuat As Built Drawing Gambar ini akan merupakan dasar pembayaran terakhir. Tanggung jawab Konsultan adalah memeriksa kebenaran dari As Built Drawing tersebut. Supaya Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 67



pada saat akhir pekerjaan kontraktor tidak terlalu banyak, kontraktor dapat menyiapkan gambar terlaksana ini sedikit demi sedikit seiring dengan selesainya item-itempekerjaan di lapangan (item pekerjaan yang telah selesai dikerjakan/ dipasang).Gambar terlaksana ini merupakan gambar kenyataan dilapangan yang dikerjakan oleh Kontraktor, dimana gambar iniakan sangat bermanfaat untuk masa ke depan, untuk masapemeliharaan konstruksi, juga diperlukan jika nantinya akan diadakan bangunan/konstruksi kembali.



overlay



(pelapisan



ulang),



rehabilitasi



Pembuatan Final Certifikat /Price Escalation Certificate Setelah pembuatan As Built Drawing, harus dibuat FinalCertificate (Sertifikat Akhir), demikian juga Final EscalationCertificate (jika ada)Karena setelah sertifikat akhir ini tidak ada lagi pembayaran.Konsultan Pengawas harus hati-hati dan harus teliti dalammemeriksa dan menyiapkannya.Semua hitungan, ukuran, lokasi, aturan pembayaran mulaidari MC 1 (Monthly Certificate - 1) sampai terakhir/ dihitungulang.Demikian juga halnya dengan Final Price EscalationCertificate (jika ada). B.5.3.2. Claim/tuntutan Selama mulai periode kontrak mungkin terjadi claim atau tuntutan dari pihak Kontraktor maupun pihak luar, dalam halini konsultan pengawas harus selalu mendasarkan jawabannya berpedoman dan mengacu pada Dokumen Kontrak yang ada.Semaksimal mungkin Konsultan harus mengamankan Pemilik dari segala macam claim / tuntutan yang timbul. 3.Provisional Hand Over (Serah Terima Sementara) dan FinalHand Over (Serah Terima Terakhir) Biasanya dalam Buku 3 Syarat-syarat umum disebutkan bahwa apabila pekerjaan sudah mencapai 97 % (dengan syarat pekerjaan utama selesai 100 %). Kontraktor dapatmengadakan Serah Terima Sementara. Konsultan Pengawas berkewajiban menyiapkan semua data yang perlu untuk pelaksanaan Serah Terima ini.Kegiatan ini meliputi:  Penyiapan daftar kerusakan/kekurangan dari pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor.  Penyiapan buku informasi bagi PanitiaSerah Terima ini yang berisi data proyek, status pembayaran danprogress serta data quality  Ikut didalam anggota Tim Teknis yang akan menjadi petunjuk didalam pelaksanaan pemeriksaan Serah Terima.  Menyiapkan semua pekerjaan administrasi yang berkaitan dengan kegiatan Serah Terima.  Menyiapkan Berita Acara Serah Terima Sementara dan memberi pertimbangan kepada PemimpinProyek dalam menyetujui jangka waktu perbaikan (grace period) yang diajukan kontraktor.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 68



 Setelah jangka waktu perbaikan berakhir diadakan lagi pemeriksaan kedua yang merupakan bagian dari proses Professional Hand Over (PHO).Kalau hasil pemeriksaan memenuhi Spesifikasi dan syarat, baru dikeluarkan Berita Acara Serah Terima. Untuk serah terima akhir (FHO) yang dilaksanakan setelah Masa Pemeliharaan habis secara prosedur sama dengan pelaksanaan Professional Hand Over B.5.3.3. Pengukuran Kuantitas & Penyiapan Sertifikat Pembayaran Pada setiap akhir bulan akan dilakukan pengukuran kuantitas pekerjaan yang telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan sebagai dasar pembayaran pada sertifikat. Metodologi Pengawasan kuantitas, yaitu mengecek bahan-bahan/campuran yang ditempatkan atau dipindahkan oleh Pelaksana Kegiatan atau yang terpasang. Secara umum terdapat 2 jenis pemeriksaan kuantitas yaitu :







Pemeriksaan terhadap bahan-bahan yang bisa dibayarkan sebagai material saja.







Pemeriksaan terhadap hasil kerja.



Untuk



pemeriksaan



hasil



kerja



Konsultan



akan



memproses



bahan-



bahan/campuran berdasarkan atas :







Hasil pengukuran yang memenuhi batas toleransi pembayaran.







Metode Perhitungan







Lokasi kerja.







Jenis Pekerjaan







Tanggal diselesaikannya pekerjaan.



Rekomendasi hasil pengukutan kuantitas ini harus ada suatu Berita Acara yang disetujui bersama oleh tiga pihak pelaksana proyek. B.5.3.4. Pengendalian Biaya Proyek Di dalam kontrak pelaksanaan tercantum :



◊ Estimated Quantity/Perkiraan Volume Pekerjaan ◊ Harga satuan pekerjaan ◊ Biaya proyek Untuk pengendalian biaya pelaksanaan proyek, yang perlu diperhatikan antara lain:



◊ Pengukuran hasil pekerjaan, perlu dilakukan dengan akurat dan benar– benar sehingga kuantitas yang dibayar sesuai dengan gambar rencana yang telah terpasang di lapangan dan disetujui, dengan demikian volume dalam kontrak tidak dilampaui sehingga biaya yang harus dikeluarkan sesuai dengan yang dianggarkan.



◊ Pekerjaan yang bisa dibayar adalah pekerjaan yang sudah diterima dari segi pengukuran/kuantitas dan kualitas, sehingga biaya yang dikeluarkan adalah benar–benar untuk pekerjaan yang sudah memenuhi spesifikasi. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 69



◊ Pekerjaan yang bisa dibayar adalah pekerjaan yang tercantum dalam kontrak pelaksanaan, sehingga biaya proyek dibayarkan sesuai dengan item pekerjaan yang ada dalam kontrak. Rapat-rapat tertentu dapat dilaksanakan dengan subyek khusus seperti kemajuan pada bagian–bagian yang sulit seperti relokasi utilitas, pekerjaanpekerjaan sub kontraktor dan lain sebagainya. B.5.3.5. Pembuatan Contract Change Order /CCO Contract change order (CCO) pada suatu pelaksanaan pekerjaan selalu ada karena dimungkinkan terjadinya perubahan-perubahan antara gambar rencana dan hasil akhir pelaksanaan, namun perubahan yang terjadi dalam pelaksanaan hanya sebatas tambah kurang dari volume kontrak yang ada, sehingga untuk pelaksanaan pembayaran terhadap kontraktor perlu dilaksanakan terlebih dahulu Contract Change Order yang harus disetujui konsultan dan Pelaksana Kegiatan. Dalam periode pelaksanaaan pekerjaan, terdapat kemungkinan timbulnya beberapa perubahan jenis pekerjaaan yang akan tertuang dalam bentuk perintah perubahan pekerjaaan. Konsultan akan melakukan evaluasi yang diperlukan sehubungan dengan rencana perubahan pekerjaan tersebut. Sebagai bahan evaluasi, konsultan akan menyiapkan data penunjang dan membuat analisa terhadap : 



Rencana pendahuluan pekerjaan perubahan







Perkiraaan kuantitas pekerjaan







Perkiraaan biaya kontruksi







Perkiraan waktu pelaksanaaan







Persyaratan umum dan sepesifikasi teknis







Aspek – aspek yang mempengaruhi keseluruhan proyek



Selanjutnya hasil evaluasi konsultan ini akan diserahkan kepada Pemimpin Kegiatan untuk evaluasi akhir dan pengambilan keputusan. Apabila rencana perubahan diterima, konsultan akan menyiapkan perintah perubahan pekerjaan untuk ditanda tangani oleh Pemimpin Kegiatan dan Kontraktor. B.5.3.6. Pembuatan Pernyataan Perhitungan Akhir Kontraktor harus membuat permohonan untuk pembayaran perhitungan akhir bersama-sama dengan semua rincian pendukungnya sebagaimana diperlukan oleh kontrak. Setelah peninjauan kembali oleh Konsultan dan jika diperlukan amandemen,



Konsultan



akan



merekomendasikan



suatu



pernyataan



Perhitungan Kuantitas Akhir (Final Quantity) yang disetujui untuk pembayaran oleh Kepala Kuasa Pengguna Anggaran melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). B.5.3.7. Pembuatan Dokumen Catatan Proyek Dan Buku Direksi Kontraktor harus membuat dan memelihara suatu catatan yang cermat Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 70



tentang semua perubahan dalam Dokumen Kontrak, Dokumen Catatan Proyek dan buku direksi selama pekerjaan, termasuk didalamnya buku daftar hadir tamu dengan uraian yang disediakan pada kantor lapangan proyek sebagai pengendalian saran dan lain-lain/perintah dari pihak terkait yang datang mengunjungi proyek. B.5.4.



PEKERJAAN ADMINISTRASI Seperti halnya pekerjaan Pengawasan Pelaksanaan, pekerjaan administrasi harus diselenggarakan dengan tertib, karena prosedur administrasi ini sangat penting artinya didalam mendapatkan catatan-catatan secara tertulis mengenai pekerjaan yang sedang dilaksanakan. Dalam kaitannya dengan ini, Konsultan Pengawas berkewajiban untuk membuat seluruh prosedur pekerjaan fisik mengikuti dan mempunyai catatancatatan baik pada saat pengajuan pekerjaan oleh Kontraktor (Request of Work), catatan-catatan hasil pengawasan teknis baik secara visual dilapangan maupun hasil test laboratorium, termasuk juga perhitungan kuantitas hasil pekerjaan sebagai bahan pembayaran kepada kontraktor, dimana catatan-catatan ini harus disimpan dan di-file-kan dengan tertib, termasuk surat-menyurat dengan kontraktor ataupun dengan pihak Proyek baik yang menyangkut mengenai pekerjaan ataupun mengenai administrasi yang sesuai dengan ketentuan didalam Dokumen Kontrak. Pengajuan pembayaran (termin) oleh kontraktor pelaksana akan dicocokan dan dipelajari dengan melihat catatan - catatan harian inspector/pengawas lapangan dan hasil pengukuran dan perhitungan bersama (Joint Measurment). Pembuatan Contract Change Order (CCO)/Perubahan Kontrak akan disiapkan dan dibuat sesuai dengan persyaratan dalam spesifikasi yang dilengkapi dengan alasan-alasan dan argumen-argumen mengapa dilakukan perubahan, peritungan-perhitungan,



sket/gambar-gambar,



dan



usulan



mengenai



perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan (apabila diperlukan) yang berkaitan dengan perubahan-perubahan tersebut. Setiap klaim yang diajukan oleh kontraktor pelaksana, seperti permintaan perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan, permintaan pembayaran atas hasil pekerjaan akan selalu dipelajari dan dichek terhadap hasil monitoring pekerjaan, serta didiskusikan terlebih dahulu sebelum diambil keputusan. Saran-saran teknis, rekomendasi, serta alternatif-alternatif terhadap pemecahan setiap masalah yang timbul, akan selalu diberikan oleh Konsultan Pengawas kepada Pemimpin Kegiatan secara lisan maupun secara tertulis. B . 5 . 5 . TAH AP SETELAH KONSTRUKSI B.5.5.1. Serah Terima Pertama Pada akhir pelaksanaan pekerjaan fisik atau kemajuan prestasi fisik telah mencapai 100%, maka Kontraktor Pelaksana berhak dan harus mengajukan Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 71



permintaan PHO (Provesional Hand Over) kepada Pemimpin Kegiatan/Kuasa Pengguna Anggaran dengan ditembuskan kepada Konsultan Pengawas. Keterlibatan Konsultan Pengawas dalam hal ini adalah dalam rangka membantu memberikan penjelasan-penjelasan teknis mengenai pekerjaan, saran-saran teknis, informasi mengenai test laboratorium, kuantitas pekerjaan, gambargambar desain/revisi desain dan lain-lainnya. Disamping itu, Konsultan Pengawas juga akan membuat usulan pekerjaanpekerjaan yang perlu diperbaiki oleh Kontraktor dalam bentuk daftar kerusakan yang masih menjadi tanggung jawab Kontraktor selama periode pemeliharaan atau biasa disebut “Defect and Defeciacies” dan penyerahan berkas-berkas teknis dan administrasi kepada Pemimpin Kegiatan Setelah menerima pengajuan dari kontraktor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merekomendasi ke Konsultan untuk segera mengadakan evaluasi, dan bersama pelaksana kegiatan menentukan tanggal dan pelaksanaan ke lapangan untuk efaluasi pekerjaan secaramenyeluruh. Tugas Konsultan pada saat ini adalah mengevaluasi seluruh hasil pekerjaan kontraktor yang telah diselesaikan berupa kuantitas maupun kualitas, memeriksa seluruh kelengkapan administrasi yang dibuat kontraktor dan melaporkannya kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), disamping itu konsultan juga akan membantu Pejabat Pembuat Komitmen dalam penyiapan serah terima pertama pekerjaan (PHO). B.5.5.2. Penyiapan Sertifikat Akhir Konsultan akan melakukan pemeriksaan sertifikat akhir setelah kontraktor menyatakan pekerjaan selesai dan setelah menyelesaikan semua pekerjaan perbaikan yang ada pada daftar cacat dan perbaikan saat penyerahan serah terima pertama (PHO), termasuk semua kewajiban kontraktor yang mengikat dalam kontrak (asuransi, galian C) dalam periode jaminan. B.5.5.3. Penyiapan Laporan Akhir dan Gambar Terlaksana a. Laporan Akhir Dalam waktu satu bulan setelah selesainya pelaksanaan pekerjaan di lapangan konsultan membuat laporan akhir (final report), yang berisi uraian pelaksanaan proyek dari awal hingga selesai, serta informasi lain dan saran mengenai proyek tersebut untuk menuju yang dianggap lebih baik. b. Gambar Terlaksana (Ass-Build Drawing) Konsultan akan memeriksa semua gambar terlaksana (as-built drawing) yang dibuat oleh kontraktor dalam bentuk format standart serta jumlah ataupun penggandaan yang diperlukan sesuai dokumen kontrak. c. Sertifikat Akhir Konsultan akan memeriksa sertifikat akhir yang diajukan Kontraktor untuk pekerjaan konstruksi yang telah selesai kepada Pelaksana Kegiatan.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 72



B.5.5.4. Inspeksi Akhir Sebelum akhir masa pemeliharan, dilakukan inspeksi akhir ke lapangan untuk dibuat daftar kerusakan dan cacat yang akan dicatat dan dilaporkan kepada Pelaksana Kegiatan. B.5.5.5.Serah Terima Akhir Konsultan akan membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk inspeksi dan menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk format-format serah terima akhir. Setelah selesainya Penyerahan pekerjaan kepada Pengguna Anggaran maka Konsultan akan melakukan kegiatan-kegiatan antara lain : 1) Mengumpulkan semua gambar pelaksanaan yang telah selesai dikerjakan oleh kontraktor. Selanjutnya mengevaluasi/ memeriksa ulang gambar tersebut dan akhirya dijilid merupakan “As Built Drawing “ 2) Mengevaluasi perhitungan volume akhir dari pekerjaan 3) Mengevaluasi pelaksanaan pemeliharaan pekerjaan (Maintenance Priode). B.5.5.6. Penyiapan Sertifikat Serah Terima Akhir Pada semua perbaikan pekerjaan yang telah selesai sesuai dengan yang diperlukan oleh Pelaksana Kegiatan, konsultan akan menyiapkan dan menyerahkan Sertifikat Serah Terima Akhir. B.6



TATA LAKSANA PROYEK



B.6.1



Tala Laksana Manajemen Administrasi Seperti halnya pekerjaan Pengawasan Penyediaan Air Bersih Kabupaten Lombok Timur, pekerjaan administrasi harus diselenggarakan dengan tertib, karena prosedur administrasi ini sangat penting artinya didalam mendapatkan catatan - catatan secara tertulis mengenai pekerjaan yang sedang dilaksanakan. Dalam kaitannya dengan ini, Konsultan Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik berkewajiban untuk membuat seluruh prosedur pekerjaan fisik mengikuti dan mempunyai catatan - catatan baik pada saat pengajuan pekerjaan oleh Kontraktor (Request of Work), catatan catatan hasil Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik baik secara visual dilapangan maupun hasil test laboratorium, termasuk juga perhitungan kuantitas hasil pekerjaan sebagai bahan pembayaran kepada kontraktor, dimana catatan catatan ini harus disimpan dan di-file-kan dengan tertib, termasuk surat menyurat dengan kontraktor ataupun dengan pihak Kegiatan baik yang menyangkut mengenai pekerjaan ataupun mengenai administrasi yang sesuai dengan ketentuan didalam Dokumen Kontrak. Pengajuan Pembayaran Bulanan (Monthly Certificate) oleh kontraktor pelaksana akan dicocokan dan dipelajari dengan melihat catatan-catatan harian inspector lapangan dan hasil pengukuran dan perhitungan bersama (Joint Measurment).



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 73



Diagram Alir (Flow Chart) prosedur pengajuan Monthly Certificate ini akan mengikuti kaidah - kaidah yang ada dan secara diagram dapat dilihat pada Lampiran, Pembuatan Contract Change Order (CCO)/Perubahan Kontrak akan disiapkan dan dibuat sesuai dengan persyaratan dalam spesifikasi yang dilengkapi dengan alasan-alasan dan argumen - argumen mengapa dilakukan perubahan, perhitungan - perhitungan, sket/gambar-gambar, dan usulan mengenai perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan (apabila diperlukan) yang berkaitan dengan perubahan - perubahan tersebut. Setiap klaim yang diajukan oleh kontraktor pelaksana, seperti permintaan perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan, permintaan pembayaran atas hasil pekerjaan akan selalu dipelajari dan dichek terhadap hasil monitoring pekerjaan, serta didiskusikan terlebih dahulu sebelum diambil keputusan. Saran - saran teknis, rekomendasi, serta alternatif - alternatif terhadap pemecahan setiap masalah yang timbul, akan selalu diberikan oleh Konsultan Supervisi/Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi Fisik kepada Pemimpin Kegiatan Fisik secara lisan maupun secara tertulis. Pada dasarnya, kepada kontraktor akan dijelaskan seluruh persyaratan pelaksanaan pekerjaan ini, baik teknis maupun administrasi. Segera setelah kontraktor memulai kegiatan di Lapangan, seluruh peraturan-peraturan dan tata laksana selengkapnya akan dijelaskan kembali kepada kontraktor melalui pertemuan yang disebut Pre Construction Meeting. Selain hal-hal yang sudah dijelaskan diatas yang menyangkut kegiatan pelaksanaan ada kegiatan yang akan diselenggarakan selama berlangsungnya pelaksanaan, antara lain : a. Rapat Koordinasi Lapangan – Diadakan secara rutin, minimal satu kali dalam seminggu – Rapat diadakan oleh Site Manager/Pengawas Lapangan dan dihadiri oleh Pemberi Tugas, Kontraktor, serta Perencana dengan demikian diharapkan permasalahan yang timbul dapat segera diatasi. – Risalah Rapat Koordinasi ini akan diserahkan oleh Site Manager/Pengawas Lapangan kepada Pemberi Tugas. b. Laporan Mingguan Berdasarkan prestasi hasil pekerjaan Kontraktor, Team Pangarah Lapangan akan membuat laporan Mingguan (Weekly Report) yang berisi prestasi kemajuan / progress masing-masing Kontraktor. c. Laporan Bulanan



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 74



Pada setiap akhir bulan Team Pengawas Lapangan akan menyusun Laporan Bulanan (monthly report) berupa resume dari Laporan Harian, Laporan Mingguan dan Photo-photo pelaksanaan selama satu bulan berjalan. Sesuai dengan uraian diatas, maka laporan-laporan yang akan dibuat dan diserahkan Team Pengawas Lapangan sebagai bahan monitor kepada Pemberi Tugas/Owner adalah sebagai berikut :



Apabila terjadi perubahan design dalam pelaksanaan, maka akan ditempuh langkah sebagai berikut : berdasarkan informasi perubahan rencana pelaksanaan, baik yang berasal dari Pemberi Tugas, perencana maupun karena keadaan lapangan. Perubahan ini akan disampaikan dalam bentuk Surat Usulan. instruksi kepada kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan tersebut dengan terlebih dahulu mengajukan penawaran harga jika harga satuan untuk pekerjaan tersebut belum terdapat dalam kontrak. pekerjaan tersebut, baik itu berupa Pekerjaan Tambah atau Pekerjaan Kurang. Dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap mutu diperlukan format administrasi (berupa surat) yang akan berfungsi sebagai-pengendali mutu, antara lain :  Surat Instruksi, yang akan dikeluarkan bila ternyata kontraktor melakukan kesalahan/penyimpangan didalam pelaksanaan pekerjaan.  Surat Perhatian, yang dikeluarkan bila kontraktor belum melaksanakan perintah/instruksi yang diberikan tersebut, dengan catatan bila masih tidak diindahkan akan dikeluarkan Surat Peringatan.  Surat Peringatan, dikeluarkan bila Surat Perhatian tidak mendapat tanggapan ataupun kontraktor masih saja tidak melaksanakan peringatan yang diberikan, dengan catatan Surat Peringatan dikeluarkan disertai sangsi kepada Kontraktor, antara lain berupa denda. Bantuan / dukungan yang diharapkan dari Pemberi Tugas demi kelancaran pelaksanaan Proyek antara lain adalah :  Daya Listrik untuk penerangan kerja dan alat-alat listrik  Air kerja, bila memungkinkan  Telephone, untuk memudahkan dan mempercepat hubungan  Fasilitas-fasilitas lainnya yang mungkin diperlukan pada saat pelaksanaan



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 75



B.6.2 Tata Laksana Manajemen Lapangan B.6.2.1. Tahap Persiapan a. Pemahaman Site . Pemahaman Site meskipun tampaknya merupakan hal yang sepele namun sebenarnya merupakan suatu kunci yang sangat penting hal ini akan sangat membantu efektifitas kerja. Adapun yang perlu diperhatikan, antara lain : – Akses Jalan sementara proyek – Pembagian lahan masing-masing gedung – Kantor pelaksana/Kontraktor masing-masing paket – Kantor team Pengawas Lapangan – Gudang material masing-masing paket – Tempat kerja masing-masing paket – Batching Plant masing-masing paket – Tempat penimbunan material masing-masing paket – Toilet Pekerja, Stand by Genser. – Dan lain-lain b. Pengaturan Kerja Mengingat banyaknya kegiatan yang kemungkinan terdapat didalam proyek ini, maka untuk menghindari timbulnya kesemrawutan di lapangan perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut : – Mutlak diperlukan penggunaan tanda pengenal bagi masing-masing tenaga kerja, berupa penulisan nama kontraktor dan nomor urut kerjanya yang sebelumnya telah dilaporkan kepada Site Manager. Hal ini akan memudahkan pengawasan terhadap adanya pihak-pihak luar atau yang tidak berkepentingan untuk memasuki lokasi proyek. – Sedapat mungkin tidak mengizinkan tenaga kerja bermalam di site, kecuali petugas keamanan yang telah ditetapkan. – Penyediaan WC sementara yang tertutup dan selalu terjaga kebersihannya serta cukup jumlahnya bagi kepentingan para tenaga kerja. – Perlu dipersiapkan serta diatur pengadaan dan penggunaan peralatan yang kemungkinan besar akan digunakan oleh berbagai Pihak/ pelaksana. Hal ini mungkin dapat dikelola oleh unsur Pemberi Tugas. B.6.2.2. Tahap Pelaksanaan Keselamatan kerja, keamanan proyek dan kebersihan merupakan syarat utama pelaksanaan pekerjaan suatu proyek. Untuk proyek yang kompleks dengan site yang sempit, hal-hal tersebut sangat memerlukan penanganan yang seksama. Untuk itu perlu diterapkan aturan-aturan yang ketat, antara lain : dikeluarkan dari Site paling lambat 24 jam setelah ditimbun ditempat sampah.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 76



-lain wajib dikerjakan diluar proyek kecuali dalam keadaan darurat, namun dengan pengamanan yang baik. proyek. biayanya ditanggung bersama oleh para kontraktor yang menggunakan secara adil. proyek harus ditanggung oleh kontraktor yang bersangkutan B.6.2.3. Tahap Serah Terima Proyek Untuk Tahap serah terima proyek dimana proses pembangunan proyek telah selesai, MK berkewajiban untuk : disyaratkan terhadap produk yang digunakan kontraktor. dilaksanakan kontraktor. asi Biaya Akhir Proyek -segi administrasi proyek serta menyiapkan dan memeriksa berita acara penyerahan kedua. -kunci, gambar-gambar As Built Drawing, Laporan, Material, suku cadang dan sebagainya kepada Pemilik. : B . 5 . 6 . S TAN D AR P E L AK S AN AAN P E K E R J AAN B.5.6.1. Standar Pekerjaan Beton 1) Uraian a) Pekerjaan yang disyaratkan dalam Seksi ini harus mencakup pelaksanaan seluruh struktur beton, termasuk tulangan, struktur pracetak dan komposit, sesuai dengan Spesifikasi dan sesuai dengan garis, elevasi, kelandaian dan dimensi yang ditunjukkan dalam Gambar, dan sebagaimana yang diperlukan oleh Direksi Pekerjaan. b) Pekerjaan ini harus meliputi pula penyiapan tempat kerja untuk pengecoran beton, pemeliharaan pondasi, pengadaan lantai kerja, pemompaan atau tindakan lain untuk mempertahankan agar pondasi tetap kering. c) Mutu beton yang akan digunakan pada masing-masing bagian dari pekerjaan dalam Kontrak haruslah seperti yang ditunjukkan dalam Gambar atau Seksi lain yang berhubungan dengan Spesifikasi ini, atau sebagaimana diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan. Beton yang digunakan dalam Kontrak ini umumnya adalah mutu beton berikut ini : K600 : digunakan untuk tiang pancang beton pratekan bulat K500 : digunakan untuk beton pratekan pada gelagar jembatan dan tiang pancang beton pratekan persegi. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 77



K400 : digunakan untuk beton pratekan pada balok berongga (hollow beam) dan tiang pancang pracetak beton bertulang. K350 : digunakan untuk diafragma, lantai jembatan, gelagar beton bertu-lang seperti yang ditunjukkan dalam Gambar. K300 : digunakan untuk gorong-gorong pipa beton bertulang dan kerb beton pacetak. K250 : digunakan untuk struktur beton bertulang seperti gorong-gorong persegi, gorong-gorong pelat, struktur bangunan bawah. K175 : digunakan untuk struktur beton tanpa tulangan seperti trotoar dan pasangan batu kosong yang diisi adukan, pasangan batu. Beton Siklop K175 : sebagai pengisi pondasi sumuran. K125 : digunakan sebagai lantai kerja, penimbunan kembali dengan beton. d) Syarat dari PBI NI-2 1971 harus diterapkan sepenuhnya pada semua pekerjaan beton yang dilaksanakan dalam Kontrak ini, kecuali bila terdapat pertentangan dengan ketentuan dalam Spesifikasi ini, dalam hal ini ketentuan dalam Spesi-fikasi ini yang harus dipakai. 2) Penerbitan Detil Pelaksanaan Detil pelaksanaan untuk pekerjaan beton yang tidak disertakan dalam Dokumen Kontrak pada saat pelelangan akan diterbitkan oleh Direksi Pekerjaan setelah Kontraktor menyerahkan hasil survei lapangan sesuai dengan Seksi 1.9 dari Spesifikasi ini. 3) Pekerjaan Seksi Lain Yang Berkaitan Dengan Seksi Ini a) Pemeliharaan Lalu Lintas : Seksi 1.8 b) Rekayasa Lapangan : Seksi 1.9 c) Pasangan batu dengan mortar Mortar : Seksi 2.2 d) Gorong-gorong dan Drainase Beton : Seksi 2.3 e) Drainase Porous : Seksi 2.4 f) Excavation : Seksi 3.1 g) Timbunan : Seksi 3.2 h) Baja Tulangan : Seksi 7.3 i) Adukan Semen : Seksi 7.8 j) Pembongkaran Struktur : Seksi 7.15 4) Jaminan Mutu Mutu bahan yang dipasok dari campuran yang dihasilkan dan cara kerja serta hasil akhir harus dipantau dan dikendalikan seperti yang disyaratkan dalam Standar Rujukan dalam Pasal 7.1.1.(6) di bawah ini. 5) Toleransi a) Toleransi Dimensi : + 15 mm antara kepala jembatan - 0 dan + 10 mm Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 78



b) Toleransi Bentuk : 10 mm lurusan atau lengkungan (penyimpangan dari garis yang dimaksud) untuk panjang s/d 3 m



12 mm -6m



15 mm 20 mm



c) Toleransi Kedudukan (dari titik patokan) : dudukan kolom pra-cetak dari rencana



± 10 mm ± 10 mm ± 20 mm



d) Toleransi Alinyemen Vertikal : Penyimpangan ketegakan kolom dan dinding



± 10 mm



e) Toleransi Ketinggian (elevasi) : ± 10 mm ± 10 mm ± 10 mm f) Toleransi Alinyemen Horisontal : 10 mm dalam 4 m panjang mendatar. g) Toleransi untuk Penutup / Selimut Beton Tulangan : 0 dan + 5 mm - 0 dan + 10mm - 5 cm - 10 cm ± 10 mm 6) Standar Rujukan Standar Industri Indonesia (SII) : SII-13-1977 : Semen Portland. (AASHTO M85 - 75) Standar Nasional Indonesia (SNI) : PBI 1971 : Peraturan Beton Bertulang Indonesia NI-2. SK SNI M-02-1994-03



: Metode Pengujian Jumlah bahan Dalam Agregat Yang



SNI 03-2816-1992



Lolos



Saringan



No.200



(0,075



mm).



(AASHTO T11 - 90) : Metode Pengujian Kotoran Organik Dalam Pasir untuk Campuran Mortar dan Beton. (AASHTO T21 - 87)



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 79



SNI 03-1974-1990



: Metode Pengujian Kuat Tekan Beton. (AASHTO



T22 - 90) Pd M-16-1996-03



:



Metode



Pembuatan



dan



Perawatan



Benda



(AASHTO T23 - 90) Uji Beton di Lapangan. SNI 03-1968-1990 : Metode Pengujian tentang Analisis Saringan Agregat Halus dan Kasar (AASHTO T27 - 88) . SNI 03-2417-1991



: Metode Pengujian Keausan Agregat dengan Mesin



Los Angeles.`(AASHTO T96 - 87) SNI 03-3407-1994



: Metode Pengujian Sifat Kekekalan Bentuk Agregat Terhadap Larutan Natrium Sulfat dan Magnesium Sulfat.



(AASHTO T104 - 86) SK SNI M-01-1994-03



SNI 03-2493-1991



: Metode Pengujian Gumpalan Lempung dan Butirbutir Mudah Pecah Dalam Agregat. (AASHTO T112 - 87) : Metode Pembuatan dan Perawatan Benda Uji Beton di



Laboratorium (AASHTO T126 - 90) 7) Pengajuan Kesiapan Kerja a) Kontraktor harus mengirimkan contoh dari seluruh bahan yang hendak digunakan dengan data pengujian yang memenuhi seluruh sifat bahan yang disyaratkan dalam Pasal 7.2.1.2 dari Spesifikasi ini. b) Kontraktor harus mengirimkan rancangan campuran untuk masing-masing mutu beton yang diusulkan untuk digunakan 30 hari sebelum pekerjaan pengecoran beton dimulai. c) Kontraktor harus segera menyerahkan secara tertulis hasil dari seluruh pengujian pengendalian mutu yang disyaratkan sedemikian hingga data tersebut selalu tersedia atau bila diperlukan oleh Direksi Pekerjaan. Pengujian kuat tekan beton yang harus dilaksanakan minimum meliputi pengujian kuat tekan beton yang berumur 3 hari, 7 hari, 14 hari, dan 28 hari setelah tanggal pencampuran. d) Kontraktor harus mengirim Gambar detil untuk seluruh perancah yang akan digunakan, dan harus memperoleh persetujuan dari Direksi Pekerjaan sebelum setiap pekerjaan perancah dimulai. e) Kontraktor harus memberitahu Direksi Pekerjaan secara tertulis paling sedikit 24 jam sebelum tanggal rencana mulai melakukan pencampuran atau



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 80



pengecoran setiap jenis beton, seperti yang disyaratkan dalam Pasal 7.2.1.4.(1) di bawah. 8) Penyimpanan dan Perlindungan Bahan Untuk penyimpanan semen, Kontraktor harus menyediakan tempat yang tahan cuaca yang kedap udara dan mempunyai lantai kayu yang lebih tinggi dari tanah di sekitarnya dan ditutup dengan lembar polyethylene (plastik). Sepanjang waktu, tumpukan kantung semen harus ditutup dengan lembar plastik. 9) Kondisi Tempat Kerja Kontraktor harus menjaga temperatur semua bahan, terutama agregat kasar, dengan temperatur pada tingkat yang serendah mungkin dan harus dijaga agar selalu di bawah 30oC sepanjang waktu pengecoran. Sebagai tambahan, Kontraktor tidak boleh melaku-kan pengecoran bilamana : a) Tingkat penguapan melampaui 1,0 kg / m2 / jam. b) Lengas nisbi dari udara kurang dari 40 %. c) Tidak diijinkan oleh Direksi Pekerjaan, selama turun hujan atau bila udara penuh debu atau tercemar. 10) Perbaikan Atas Pekerjaan Beton Yang Tidak Memenuhi Ketentuan a) Perbaikan atas pekerjaan beton yang tidak memenuhi kriteria toleransi yang disyaratkan dalam Pasal 7.2.1.1.(4), atau yang tidak memiliki permukaan akhir yang memenuhi ketentuan, atau yang tidak memenuhi sifat-sifat campuran yang disyaratkan dalam Pasal 7.2.1.3.(3), harus mengikuti petunjuk yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan dan dapat meliputi : i) Perubahan proporsi campuran beton untuk sisa pekerjaan yang belum dikerjakan; ii) Tambahan perawatan pada bagian struktur yang hasil pengujiannya gagal; iii) Perkuatan atau pembongkaran menyeluruh dan penggantian bagian pekerjaan yang dipandang tidak memenuhi ketentuan; b) Bilamana terjadi perbedaan pendapat dalam mutu pekerjaan beton atau adanya keraguan dari data pengujian yang ada, Direksi Pekerjaan dapat meminta Kontraktor melakukan pengujian tambahan yang diperlukan untuk menjamin bahwa mutu pekerjaan yang telah dilaksanakan dapat dinilai dengan adil. Biaya pengujian tambahan tersebut haruslah menjadi tanggung jawab Kontraktor. c) Perbaikan atas pekerjaan beton yang retak atau bergeser haruslah sesuai dengan ketentuan dari Pasal 2.2.1.(8).(b) dari Spesifikasi ini. B.5.6.2. Bahan 1) Semen a) Semen yang digunakan untuk pekerjaan beton haruslah jenis semen portland yang memenuhi AASHTO M85 kecuali jenis IA, IIA, IIIA dan IV. Terkecuali Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 81



diperkenankan oleh Direksi Pekerjaan, bahan tambahan (aditif) yang dapat menghasilkan gelembung udara dalam campuran tidak boleh digunakan. b) Terkecuali diperkenankan oleh Direksi Pekerjaan, hanya satu merk semen portland yang dapat digunakan di dalam proyek. 2) A i r Air yang digunakan dalam campuran, dalam perawatan, atau pemakaian lainnya harus bersih, dan bebas dari bahan yang merugikan seperti minyak, garam, asam, basa, gula atau organik. Air akan diuji sesuai dengan; dan harus memenuhi ketentuan dalam AASHTO T26. Air yang diketahui dapat diminum dapat digunakan tanpa pengujian. Bilamana timbul keragu-raguan atas mutu air yang diusulkan dan pengujian air seperti di atas tidak dapat dilakukan, maka harus diadakan perbandingan pengujian kuat tekan mortar semen + pasir dengan memakai air yang diusulkan dan dengan memakai air suling atau minum. Air yang diusulkan dapat digunakan bilamana kuat tekan mortar dengan air tersebut pada umur 7 hari dan 28 hari minimum 90 % kuat tekan mortar dengan air suling atau minum pada periode perawatan yang sama. 3) Ketentuan Gradasi Agregat a) Gradasi agregat kasar dan halus harus memenuhi ketentuan yang diberikan dalam Tabel 6.1, tetapi bahan yang tidak memenuhi ketentuan gradasi tersebut tidak perlu ditolak bila Kontraktor dapat menunjukkan dengan pengujian bahwa beton yang dihasilkan memenuhi sifat-sifat campuran yang yang disyaratkan dalam Pasal 6.4



b) Agregat kasar harus dipilih sedemikian sehingga ukuran partikel terbesar tidak lebih dari ¾ dari jarak minimum antara baja tulangan atau antara baja tulangan dengan acuan, atau celah-celah lainnya di mana beton harus dicor 4) Sifat-sifat Agregat



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 82



a) Agregat untuk pekerjaan beton harus terdiri dari partikel yang bersih, keras, kuat yang diperoleh dengan pemecahan batu (rock) atau berangkal (boulder), atau dari pengayakan dan pencucian (jika perlu) dari kerikil dan pasir sungai. b) Agregat harus bebas dari bahan organik seperti yang ditunjukkan oleh pengujian SNI 03-2816-1992 dan harus memenuhi sifat-sifat lainnya yang diberikan dalam Tabel 6.2 bila contoh-contoh diambil dan diuji sesuai dengan prosedur SNI (AASHTO) yang berhubungan.



5) Batu Untuk Beton Siklop Batu untuk beton siklop harus terdiri dari batu yang disetujui mutunya, keras dan awet dan bebas dari retak dan rongga serta tidak rusak oleh pengaruh cuaca.. Batu harus bersudut runcing, bebas dari kotoran, minyak dan bahan-bahan lain yang mempengaruhi ikatannya dengan beton. B.5.6.3. Pencampuran dan Penakaran 1) Rancangan CampuranProporsi bahan dan berat penakaran harus ditentukan dengan menggunakan metode yang disyaratkan dalam PBI dan sesuai dengan batas-batas yang diberikan dalam Tabel 6.1. 2) Campuran Percobaan Kontraktor harus menentukan proporsi campuran serta bahan yang diusulkan dengan membuat dan menguji campuran percobaan, dengan disaksikan oleh Direksi Pekerjaan, yang menggunakan jenis instalasi dan peralatan yang sama seperti yang akan digunakan untuk pekerjaan. Campuran percobaan tersebut dapat diterima asalkan memenuhi ketentuan sifat-sifat campuran yang disyaratkan dalam Pasal 6.3 di bawah.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 83



3) Ketentuan Sifat-sifat Campuran a) Seluruh beton yang digunakan dalam pekerjaan harus memenuhi kuat tekan dan "slump" yang dibutuhkan seperti yang disyaratkan dalam Tabel 6.4, atau yang disetujui oleh Direksi Pekerjaan, bila pengambilan contoh, perawatan dan pengujian sesuai dengan SNI 03-1974-1990 (AASHTO T22), Pd M-16-1996-03 (AASHTO T23), SNI 03-2493-1991 (AASHTO T126), SNI 03-2458-1991 (AASHTO T141). b) Beton yang tidak memenuhi ketentuan "slump" umumnya tidak boleh digunakan pada pekerjaan, terkecuali bila Direksi Pekerjaan dalam beberapa hal menyetujui penggunaannya dalam kuantitas kecil untuk bagian tertentu dengan pembebanan ringan.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 84



Kelecakan (workability) dan tekstur campuran harus sedemikian rupa sehingga beton dapat dicor pada pekerjaan tanpa membentuk rongga atau celah atau gelembung udara atau gelembung air, dan sedemikian rupa sehingga pada saat pembongkaran acuan diperoleh permukaan yang rata, halus dan padat. c) Bilamana pengujian beton berumur 7 hari menghasilkan kuat beton di bawah kekuatan yang disyaratkan dalam Tabel 6.4, maka Kontraktor tidak diperkenankan mengecor beton lebih lanjut sampai penyebab dari hasil yang rendah tersebut dapat diketahui dengan pasti dan sampai telah diambil tindakantindakan yang menjamin bahwa produksi beton memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam Spesifikasi. Kuat tekan beton berumur 28 hari yang tidak memenuhi ketentuan yang disyaratkan harus dipandang tidak sebagai pekerjaan yang tidak dapat diterima dan pekerjaan tersebut harus diperbaiki sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 6.3.1.(10) di atas. Kekuatan beton dianggap lebih kecil dari yang disyaratkan bilamana hasil pengujian serangkaian benda uji dari suatu bagian pekerjaan yang dipertanyakan lebih kecil dari kuat tekan karakteristik yang diperoleh dari rumus yang diuraikan dalam Pasal 6.3.6.(2).(c). d) Direksi Pekerjaan dapat pula menghentikan pekerjaan dan/atau memerintahkan Kontraktor mengambil tindakan perbaikan untuk meningkatkan mutu campuran atas dasar hasil pengujian kuat tekan beton berumur 3 hari. Dalam keadaan demikian, Kontraktor harus segera menghentikan pengecoran beton yang dipertanyakan tetapi dapat memilih menunggu sampai hasil pengujian kuat tekan beton berumur 7 hari diperoleh, sebelum menerapkan tindakan perbaikan, pada waktu tersebut Direksi Pekerjaan akan menelaah kedua hasil pengujian yang berumur 3 hari dan 7 hari, dan dapat segera memerintahkan tindakan perbaikan yang dipandang perlu. e) Perbaikan atas pekerjaan beton yang tidak memenuhi ketentuan dapat mencakup



pembongkaran



dan



penggantian



seluruh



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



beton



tidak



boleh



Hal - B - 85



berdasarkan pada hasil pengujian kuat tekan beton berumur 3 hari saja, terkecuali bila Kontraktor dan Direksi Pekerjaan keduanya sepakat dengan perbaikan tersebut 4) Penyesuaian Campuran a) Penyesuaian Sifat Kelecakan (Workability) Bilamana sulit memperoleh sifat kelecakan beton dengan proporsi yang semula dirancang oleh Direksi Pekerjaan, maka Kontraktor akan melakukan perubahan pada berat agregat sebagaimana diperlukan, asalkan dalam hal apapun kadar semen yang semula dirancang tidak berubah, juga rasio air/semen yang telah ditentukan berdasarkan pengujian kuat tekan yang menghasilkan kuat tekan yang memenuhi, tidak dinaikkan. Pengadukan kembali beton yang telah dicampur dengan cara menambah air atau oleh cara lain tidak akan diperkenankan Bahan tambah (aditif) untuk mening-katkan sifat kelecakan hanya diijinkan bila secara khusus telah disetujui oleh Direksi Pekerjaan. b) Penyesuaian Kekuatan Bilamana beton tidak mencapai kekuatan yang disyaratkan atau disetujui, kadar semen harus ditingkatkan sebagaimana diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan. c) Penyesuaian Untuk Bahan-bahan Baru Perubahan sumber bahan atau karakteristik bahan tidak boleh dilakukan tanpa pemberitahuan tertulis kepada Direksi Pekerjaan dan bahan baru tidak boleh digunakan sampai Direksi Pekerjaan menerima bahan tersebut secara tertulis dan menetapkan proporsi baru berdasarkan atas hasil pengujian campuran percobaan baru yang dilakukan oleh Kontraktor.



5) Penakaran Agregat a) Seluruh komponen beton harus ditakar menurut beratnya. Bila digunakan semen kemasan dalam zak, kuantitas penakaran harus sedemikian sehingga kuantitas semen yang digunakan adalah setara dengan satu satuan atau kebulatan dari jumlah zak semen. Agregat harus diukur beratnya secara terpisah. Ukuran setiap penakaran tidak boleh melebihi kapasitas alat pencampur. b) Sebelum penakaran, agregat harus dibasahi sampai jenuh dan dipertahankan dalam kondisi lembab, pada kadar yang mendekati keadaan jenuh-kering permukaan, dengan menyemprot tumpukan agregat dengan air secara berkala. Pada saat penakaran, agregat harus telah dibasahi paling sedikit 12 jam sebelumnya untuk menjamin pengaliran yang memadai dari tumpukan agregat. 6) Pencampuran a) Beton harus dicampur dalam mesin yang dijalankan secara mekanis dari jenis dan ukuran yang disetujui sehingga dapat menjamin distribusi yang merata dari seluruh bahan. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 86



b) Pencampur harus dilengkapi dengan tangki air yang memadai dan alat ukur yang akurat untuk mengukur dan mengendalikan jumlah air yang digunakan dalam setiap penakaran c) Pertama-tama alat pencampur harus diisi dengan agregat dan semen yang telah ditakar, dan selanjutnya alat pencampur dijalankan sebelum air ditambahkan. d) Waktu pencampuran harus diukur pada saat air mulai dimasukkan ke dalam campuran bahan kering. Seluruh air yang diperlukan harus dimasukkan sebelum waktu pencampuran telah berlangsung seperempat bagian. Waktu pencampuran untuk mesin berkapasitas ¾ m3 atau kurang haruslah 1,5 menit; untuk mesin yang lebih besar waktu harus ditingkatkan 15 detik untuk tiap penambahan 0,5 m3. e) Bila tidak memungkinkan penggunaan mesin pencampur, Direksi Pekerjaan dapat menyetujui pencampuran beton dengan cara manual, sedekat mungkin dengan tempat pengecoran. Penggunaan pencampuran beton dengan cara manual harus dibatasi pada beton non-struktural 5.5.1.4. Pelaksanaan Pengecoran 1) Penyiapan Tempat Kerja a) Kontraktor harus membongkar struktur lama yang akan diganti dengan beton yang baru atau yang harus dibongkar untuk dapat memungkinkan pelaksanaan pekerjaan beton yang baru. Pembongkaran tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan syarat yang disyaratkan dalam Seksi 7.15 dari Spesifikasi ini. b) Kontraktor harus menggali atau menimbun kembali pondasi atau formasi untuk pekerjaan beton sesuai dengan garis yang ditunjukkan dalam Gambar atau sebagaimana yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan sesuai dengan ketentuan dalam Seksi 3.1 dan 3.2 dari Spesifikasi ini, dan harus membersihkan dan menggaru tempat di sekeliling pekerjaan beton yang cukup luas sehingga dapat menjamin dicapainya seluruh sudut pekerjaan. Jalan kerja yang stabil juga harus disediakan jika diperlukan untuk menjamin bahwa seluruh sudut pekerjaan dapat diperiksa dengan mudah dan aman. c) Seluruh telapak pondasi, pondasi dan galian untuk pekerjaan beton harus dijaga agar senatiasa kering dan beton tidak boleh dicor di atas tanah yang berlumpur atau bersampah atau di dalam air. Atas persetujuan Direksi beton dapat dicor di dalam air dengan cara dan peralatan khusus untuk menutup kebocoran seperti pada dasar sumuran atau cofferdam. d) Sebelum pengecoran beton dimulai, seluruh acuan, tulangan dan benda lain yang harus dimasukkan ke dalam beton (seperti pipa atau selongsong) harus sudah dipasang dan diikat kuat sehingga tidak bergeser pada saat pengecoran. e) Bila disyaratkan atau diperlukan oleh Direksi Pekerjaan, bahan landasan untuk pekerjaan beton harus dihampar sesuai dengan ketentuan dari Seksi 2.4 dari Spesifikasi ini. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 87



f) Direksi Pekerjaan akan memeriksa seluruh galian yang disiapkan untuk pondasi sebelum menyetujui pemasangan acuan atau baja tulangan atau pengecoran beton dan dapat meminta Kontraktor untuk melaksanakan pengujian penetrasi ke dalaman tanah keras, pengujian kepadatan atau penyelidikan lainnya untuk memastikan cukup tidaknya daya dukung dari tanah di bawah pondasi. Bilamana dijumpai kondisi tanah dasar pondasi yang tidak memenuhi ketentuan, Kontraktor dapat diperintahkan untuk mengubah dimensi atau ke dalaman dari pondasi dan/atau menggali dan mengganti bahan di tempat yang lunak, memadatkan tanah pondasi atau melakukan tindakan stabilisasi lainnya sebagaimana yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan. 2) Acuan a) Acuan dari tanah, bilamana disetujui oleh Direksi Pekerjaan, harus dibentuk dari galian, dan sisi-sisi samping serta dasarnya harus dipangkas secara manual sesuai dimensi yang diperlukan. Seluruh kotoran tanah yang lepas harus dibuang sebelum pengecoran beton. b) Acuan yang dibuat dapat dari kayu atau baja dengan sambungan dari adukan yang kedap dan kaku untuk mempertahankan posisi yang diperlukan selama pengecoran, pemadatan dan perawatan. c) Kayu yang tidak diserut permukaannya dapat digunakan untuk permukaan akhir struktur yang tidak terekspos, tetapi kayu yang diserut dengan tebal yang merata harus digunakan untuk permukaan beton yang terekspos. Seluruh sudutsudut tajam Acuan harus dibulatkan. d) Acuan harus dibuat sedemikian sehingga dapat dibongkar tanpa merusak beton. 3) Pengecoran a) Kontraktor harus memberitahukan Direksi Pekerjaan secara tertulis paling sedikit 24 jam sebelum memulai pengecoran beton, atau meneruskan pengecoran beton bilamana pengecoran beton telah ditunda lebih dari 24 jam. Pemberitahuan harus meliputi lokasi, kondisi pekerjaan, mutu beton dan tanggal serta waktu pencampuran beton. Direksi Pekerjaan akan memberi tanda terima atas pemberitahuan tersebut dan akan memeriksa acuan, dantulangan dan dapat mengeluarkan persetujuan tertulis



maupun



tidak



untuk



memulai



pelaksanaan



pekerjaan



seperti



yangdirencanakan. Kontraktor tidak boleh melaksanakan pengecoran beton tanpa persetujuan tertulis dari Direksi Pekerjaan. b) Tidak bertentangan dengan diterbitkannya suatu persetujuanuntuk memulai pengecoran, pengecoran beton tidak boleh dilaksanakan bilamana Direksi Pekerjaan atau wakilnya tidak hadir untuk menyaksikan operasi pencampuran dan pengecoran secara keseluruhan.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 88



c) Segera sebelum pengecoran beton dimulai, acuan harus dibasahi dengan air atau diolesi minyak di sisi dalamnya dengan minyak yang tidak meninggalkan bekas. d) Tidak ada campuran beton yang boleh digunakan bilamana beton tidak dicor sampai posisi akhir dalam cetakan dalam waktu 1 jam setelah pencampuran, atau dalam waktu yang lebih pendek sebagaimana yang dapat diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan berdasarkan pengamatan karakteristik waktu pengerasan (setting time) semen yang digunakan, kecuali diberikan bahan tambah (aditif) untuk memperlambat proses pengerasan (retarder) yang disetujui oleh Direksi. e) Pengecoran beton harus dilanjutkan tanpa berhenti sampai dengan sambungan konstruksi (construction joint) yang telah disetujui sebelumnya atau sampai pekerjaan selesai. f) Beton harus dicor sedemikian rupa hingga terhindar dari segregasi partikel kasar dan halus dari campuran. Beton harus dicor dalam cetakan sedekat mungkin dengan yang dapat dicapai pada posisi akhir beton untuk mencegah pengaliran yang tidak boleh melampaui satu meter dari tempat awal pengecoran. g) Bilamana beton dicor ke dalam acuan struktur yang memiliki bentuk yang rumit dan penulangan yang rapat, maka beton harus dicor dalam lapisan-lapisan horisontal dengan tebal tidak melampuai 15 cm. Untuk dinding beton, tinggi pengecoran dapat 30 cm menerus sepanjang seluruh keliling struktur. h) Beton tidak boleh jatuh bebas ke dalam cetakan dengan ketinggian lebih dari 150 cm. Beton tidak boleh dicor langsung dalam air. Bilamana beton dicor di dalam air dan pemompaan tidak dapat dilakukan dalam waktu 48 jam setelah pengecoran, maka beton harus dicor dengan metode Tremi atau metode drop-bottombucket, dimana bentuk dan jenis yang khusus digunakan untuk tujuan ini harus disetujui terlebih dahulu oleh Direksi Pekerjaan. Tremi harus kedap air dan mempunyai ukuran yang cukup sehingga memungkinkan pengaliran beton. Tremi harus selalu diisi penuh selama pengecoran. Bilamana aliran beton terhambat maka Tremi harus ditarik sedikit dan diisi penuh terlebih dahulu sebelum pengecoran dilanjutkan. Baik Tremi atau Drop-Bottom-Buckret harus mengalirkan campuran beton di bawah permukaan beton yang telah dicor sebelumnya i) Pengecoran harus dilakukan pada kecepatan sedemikian rupa hingga campuran beton yang telah dicor masih plastis sehingga dapat menyatu dengan campuran beton yang baru. j) Bidang-bidang beton lama yang akan disambung dengan beton yang akan dicor, harus terlebih dahulu dikasarkan, dibersihkan dari bahan-bahan yang lepas dan rapuh dan telah disiram dengan air hingga jenuh. Sesaat sebelum pengecoran beton baru ini, bidang-bidang kontak beton lama harus disapu dengan adukan semen dengan campuran yang sesuai dengan betonnya k) Air tidak boleh dialirkan di atas atau dinaikkan ke permukaan pekerjaan beton dalam waktu 24 jam setelah pengecoran. 4) Sambungan Konstruksi (Construction Joint) Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 89



a) Jadwal pengecoran beton yang berkaitan harus disiapkan untuk setiap jenis struktur yang diusulkan dan Direksi Pekerjaan harus menyetujui lokasi sambungan konstruksi pada jadwal tersebut, atau sambungan konstruksi tersebut harus diletakkan seperti yang ditunjukkan pada Gambar. Sambungan konstruksi tidak boleh ditempatkan pada pertemuan elemen-elemen struktur terkecuali disyaratkan demikian. b) Sambungan konstruksi pada tembok sayap harus dihindari. Semua sambungan konstruksi harus tegak lurus terhadap sumbu memanjang dan pada umumnya harus diletakkan pada titik dengan gaya geser minimum. c) Bilamana sambungan vertikal diperlukan, baja tulangan harus menerus melewati sambungan sedemikian rupa sehingga membuat struktur tetap monolit. d) Lidah alur harus disediakan pada sambungan konstruksi dengan ke dalaman paling sedikit 4 cm untuk dinding, pelat dan antara telapak pondasi dan dinding. Untuk pelat yang terletak di atas permukaan, sambungan konstruksi harus diletakkan sedemikian sehingga pelat-pelat mempunyai luas tidak melampaui 40 m2, dengan dimensi yang lebih besar tidak melampaui 1,2 kali dimensi yang lebih kecil. e) Kontraktor harus menyediakan pekerja dan bahan tambahan sebagaimana yang diperlukan untuk membuat sambungan konstruksi tambahan bilamana pekerjaan terpaksa mendadak harus dihentikan akibat hujan atau terhentinya pemasokan beton atau penghentian pekerjaan oleh Direksi Pekerjaan. f) Atas persetujuan Direksi Pekerjaan, bahan tambah (aditif) dapat digunakan untuk pelekatan pada sambungan konstruksi, cara pengerjaannya harus sesuai dengan petunjuk pabrik pembuatnya. g) Pada air asin atau mengandung garam, sambungan konstruksi tidak diperkenankan pada tempat-tempat 75 cm di bawah muka air terendah atau 75 cm di atas muka air tertinggi kecuali ditentukan lain dalam Gambar. B.5.7



Pengendalian Mutu di Lapangan Kebutuhan akan peningkatan pengawasan dalam pelakasanaan konstruksi telah disarankan oleh isi Supervisi Bank Dunia pada bulan Desember 1993. Pedoman kendali mutu ini merupakan tindak lanjut dari saran tersebut, dengan maksud menyediakan bahan-bahan untuk pedoman para pengawas lapangan. Karena tugas konsultan PIADP hanya membantu (support) instansi-instansi pemerintah daerah dalam bantuan tehnik (technical assistance), pekerjaanpekerjaan dilapangan dilakukan langsung oleh pengawas-pengawas dari masing-masing proyek. Karena banyaknya daerah-daerah irigasi dalam PIADP tidak memungkinkan bagi konsultan untuk memberi petunjuk langsung pada setiap pekerjaan lapangan. Maka Buku Pedoman ini dimaksudkan sebagai buku pegangan lapangan bagi pengawas-pengawas proyek yang bertanggung jawab dalam kendali mutu harian dilapangan. Oleh karena itu pedoman ini menyediakan metoda praktis untuk pengendalian mutu dilapangan dan di rekomendasikan untuk meperhatikan buku-buku lain guna mendapat kejelasan



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 90



yang rinci dalam teori teknik dasar. Selanjutnya semua kriteria dalam pedoman ini adalah kriteria standar dan bila ada kriteria yang berbeda dengan spesifikasi teknik, direkomendasikan untuk mengikuti spesifikasi teknik, direkomendasikan untuk mengikuti spesifikasi teknik untuk menghindarkan masalah-masalah dengan kontraktor-kontraktor Berdasarkan konsep dasar diatas, pedoman ini menekankan pada hal-hal berikut : 1. Memperlihatkan cara praktis dalam kendali mutu dilapangan dengan ilustrasi sebanyak mungkin, terutama pada pekerjaan tanggul dan pekerjaan beton 2. Memberikan macam-macam contoh formulir-formulir untuk mengecek kendali mutu dilapangan Pedoman ini terdiri dari 5 bab berikut dengan memperhatikan masalah-masalah diatas: 1. Memperhatikan cara praktis dalam kendali mutu dilapangan dengan ilustrasi sebanyak mungkin, terutama pada pekerjaan tanggul dan pekerjaan beton; dan 2. Memberikan bermacam-macam contoh formulir-formulir untuk mengecek Kendali mutu dilapangan. Pedoman ini terdiri dari 5 bab berikut dengan memperhatikan masalahmasalah diatas : 1. Pendahuluan 2. Tujuan-tujuan Kendali Mutu dan Pedoman ini; 3. Kerangka Umum Kendali Mutu 4. Rancangan pelaksanaan menangani Kendali Mutu ; dan 5. Penjelasan rinci dalam Kendali Mutu untuk masing-masing pekerjaanpekerjaan Bagian utama pedoman ini pada bab 5 yang mana cara kendali mutu yang praktis diuraikan, sedangkan bab 1 sampai bab 4 yang meberikan penjelasan umum dalam pekerjaan kendali mutu. Maka bab 5 akan menjadi panduan yang berguna untuk pekerjaan kendali mutu dilapangan. Tujuan Kendali Mutu adalah menjamin mutu pekerjaan-pekerjaan konstruksi dengan melakukan inspeksi lapangan dan tes-tes laboratorium. Agar tercapai tujuan ini pelaksanaan dari bermacam pekerjaan kendali mutu mutlak diperlukan selama masa konstruksi. Sangat penting selama tahap konstruksi melakukan pengendalian mutu secara intensif dengan perhatian pada hal-hal berikut : 1. Menyediakan dan menggunakan material-material konstruksi yang bermutu baik, 2. Menggunakan metoda-metoda konstrusi yang tepat, 3. Menyelenggarakan cara pelaksanaan konstruksi yang tepat, dan 4. Mencari kerusakan-kerusakan konstruksi dengan melakukan inspeksi lapangan / pengawasan yang tepat Dalam banyak kasus, untuk bangunan air yang telah terbangun dapa dijamin pada tingkatan yang layak melalui pelaksanaan yang ketat akan hal-hal tersebut diatas. Kadang-kadang kerusakan-kerusakan bangunan tidak ditemukan Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 91



dan/atau diperbaiki hanya oleh pekerjaan pengawasan mutu selama pekerjaanpekerjaan konstruksi, karena begitu banyaknya bangunan-bangunan dan saluran-saluran yang tersebar didalam daerah irigasi yang luas. Untuk menjamin mutu final yang baik dari bangunan dan saluran irigasi sebanyak mungkin kerusakan-kerusakan akibat konstruksi yang tidak terkontrol tersebut diatas dapat diketahui dan diperbaiki melalui uji coba aliran pada masa pemeliharaan. Karena itu pengawas proyek diminta melaksanakan cek bangunan dan saluran dengan teliti walaupun kontruksi telah selesai agar kerusakan-kerusakan konstruksi dapat diperbaiki sebanyak mungkin. Pedoman ini dipersiapkan sebagai satu diantara banyak cara-cara untuk melaksanakan pekerjaan kendali mutu dengan menyajikan prosedur dan cara yang praktis. Target penggunaan pedoman ini telah dijelaskan dalam alinea 5.5, adalah pengawas lapangan yang melaksanakan pekerjaan kendali mutu harian. Penekanan utama pedoman ini adalah untuk digunakan dilapangan, menyajikan prosedur-prosedur dan metoda-metoda kendali mutu yang praktis tetapi tidak menjelaskan tentang teori-teori detail yang berhubungan dengan kendali mutu. Karena pekerjaan-pekerjaan konstruksi dalam PIADP bervariasi dari yang berskala besar sampai yang berskala kecil, seperti konstruksi tanggul banjir sampai pekerjaan rehabilitasi kecil dari saluran kecil, maka sangat sulit menyiapkan pedoman kendali mutu yang dapat digunakan untuk bermacammacam pekerjaan-pekerjaan konstruksi. Karena itu uraian dalam pedoman ini bersifat sangat umum, tidak memberikan kehususan untuk masing-masing pekerjaan setiap pimpinan proyek diminta dengan sangat mempertimbangakan perlunya tes-tes laboratorium/lapangan dan atau cek pekerjaan-pekerjaan lapangan untuk kendali mutu dengan mengingat skala dari masing-masing pekerjaan. 5.6 Kerangka Umum Pekerjaan Kendali Mutu 5.6.1 Umum Tahapan umum dari kerangka kendali mutu digambarkan seperti di bawah ini:



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 92



Diantara pekerjaan-pekerjaan kendali mutu diatas, pekerjaan No.1 sampai dengan No. 3 dilaksanakan selama, waktu konstruksi dan pekerjaan No.4 dilaksanakan selama pemeliharaan. Pekerjaan-pekerjaan No.1 dan No.2 dilaksanakan dengan kombinasi tes-tes lapangan dan tes laboratorium. Umumnya kasus-kasus dalam PIADP, pelaksanaan tes-tes tersebut hampir tidak mungkin karena kurangnya peralatan untuk mengetes dan fasilitas-fasilitas didekat tempat pekerjaan. Walaupun keadaannya demikian, paling sedikit testes untuk material dan pekerjaan-pekerjaan Karena material dan pekerjaanpekerjaan tersebut adalah yang paling penting dan merupakan komponenkomponen terbesar dalam konstruksi bangunan air. 5.6.2 Cek Mutu Material Pengertian material dalam pedoman ini adalah bahan dasar untuk konstruksi fasilitas irigasi seperti tanah, agregate halus, aggregate kasar, semen dsb. Material-material ini sekurang-kurangnya harus memenuhi syarat yang ditetapkan dalam spesifikasi teknik. Control material ini sangat penting untuk menjamin keawetan dari fasilitas-fasilitas yang telah dibangun. Sebagai contoh material timbunan tanah dengan gaya geser rendah (low shearing capacity) mudah menyebabkan tebing saluran longsor sesudah air mengalir, atau material-material beton yang tidak baik seperti serpentin sebagai agregat beton akan menyebabkan retakan yang serius pada konstruksi beton karena serpentin tersebut bersifat mengembang. Dianjurkan untuk meneliti dan memilih materialmaterial konstruksi sebelum pekerjaan-pekerjaan dimulai, dan juga selama pekerjaan konstruksi berlangsung secara berkala. Dalam hal test material tidak diselenggarakan, pemilihan bahan-bahan harus dilakukan dengan hatihati, sehubungan dengan instruksi-instruksi pada bab 5 buku pedoman ini.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 93



5.6.3 Cek Pekerjaan Konstruksi Dengan kendali mutu yang dilaksanakan waktu pekerjaan konstruksi berlangsung, stabilitas dan keawetan fasilitas yang telah dibangun dapat dijamin pada tingkat mutu yang telah ditetapkan. Sebagai contoh mutu kekuatan beton dapat dijamin dengan test kekuatan tekan (compressive strength test), cek campuran beton dilapangan, cek penggunaan vibrator dalam pengecoran beton; dan cek kadar air dalam material tanah timbunan termasuk dalam katagori kendali mutu. Pekerjaan – pekerjaan kendali mutu termaksud diatas terdiri dari pekerjaanpekerjaan yang pokok, seperti berikut : 1) Tes-tes Laboratorium; 2) Pengawasan lapangan dan 3) Cek dimensi. Selanjutnya cek dimensi dapat dilaksanakan dengan 2 cara : 1) Cek dengan pengukuran langsung (controlled by the Direct Measurement) 2) Cek dengan foto (Controlled by the Photograph) Melalui tes-tes laboratorium, mutu dasar pekerjaan-pekerjaan konstruksi dapat dijamin pada tingkat yang baik, sementara cara pelaksanaan konstruksi dan kualitasnya harus dijaga dalam keadaan baik pula dengan melakukan pengawasan lapangan oleh pengawas lapangan. Cek dimensi harus dilakukan berkala untuk memperkecil penyimpanganpenyimpangan dimensi dan elevasi pada saluran dan bangunan dari yang telah direncanakan. Apabila hasil tes dan / atau cek dari pekerjaan-pekerjaan tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, pada prinsipnya pekerjaanpekerjaan tersebut harus dibongkar dan dibangun kembali untuk menjamin mutu fasilitas-fasilitas irigasi. Tanpa hasil-hasil tes/cek, sertifikat tidak bisa ditertibkan untuk kontraktor. Khususnya dalam hal pekerjaan konstruksi fasilitas irigasi, pekerjaanpekerjaan berikut harus dikendalikan dengan ketat selama pelaksanaan konstruksi yaitu : I) Pekerjaan timbunan tanah/tanggul untuk saluran-saluran; II) Pengecoran beton untuk lining saluran dan bangunan-bangunan dan III) Pekerjaan tembok/pasangan batu.



B.5.8



Rencana Pelaksanaan Kendali Mutu 5.7.1 Umum Bab ini menyajikan dasar pemikiran dalam pengorganisasian dan mekanisme pelaksanaan pengandalian mutu pada masing-masing lokasi daerah irigasi. Khususnya mengingat akan keterbatasan staf pengawas dalam setiap daerah irigasi, maka harus dibentuk organisasi dan sistem yang efektif dan efisien untuk pekerjaan pengendalian mutu dalam setiap daerah irigasi. Yang dibicarakan dalam bab ini adalah : anisasi alan staf 5.7.2 Organisasi



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 94



Direkomendasikan organisasi kendali mutu terdiri dari 3 tim kerja yatu : i) Tim pengawas lapangan; ii) Tim pemeriksaan laboratorium dan; iii) Tim pengukran/ SurveyGambaran dari organisasi yang direkomendasikan dan kewajiban-kewajiban pokok dari masing-masing team sebagai berikut :



5.7.3 Susunan staf Dengan terbatasnya jumlah anggota staf pengawas, maka pengaturan yang baik dalam penyebaran staf untuk masing-masing pekerjaan pengawasan harus banyak menyumbang kepada realisasi pekerjaan kendali mutu yang baik dilapangan. Idealnya penugasan dari sekurangkurangnya seorang pengawas untuk setiap lokasi konstruksi adalah merupakan cara paling efektif untuk menjamin mutu yang baik. Karena hampir tidak mungkin mengerjakan seperti tersebut untuk semua daerah irigasi bantuan PIADP, maka rencana penyebaran staf yang efektif harus dipertimbangkan. Berikut ini memperlihatkan jumlah pengawas-pengawas untuk masingmasing lokasi pekerjaan untuk memenuhi standar dalam kendali mutu : (Pekerjaan Tanah) - Untuk lokasi pekerjaan tanggul 1 orang pengawas untuk 1 atau 2 lokasi pekerjaan yang Berdekatan ; - Pekerjaan 2 ditempat pengambilan 1 pengawas untuk 1 atau 2 lokasi tempat pengambilan yang berdekatan. - Untuk lokasi pekerjaan galian 1 orang pengawas untuk 3-4 lokasi yang bedekatan (Pekerjaan-pekerjaan bangunan) - Untuk pekerjaan biasa 1 orang pengawas untuk 3-4 lokasi pekerjaan yang berdekatan kecuali untuk pekerjaan yang memerlukan



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 95



- Kendali mutu secara intensif, seperti pekerjaan Pengecoran beton,pekerjaan pemancangan tiang Pancang dll. - Untuk pekerjaan dengan Pengawasan yang insentif : 1 orang pengawas untuk 1 lokasi pekerjaan; (Pekerjaan tes lapangan/laboratorium) - Jumlah staf : 1tim dengan sekurang 1 orang tenaga ahli atau tenaga ahli yunior 2-3 orang (staf –Pembantu). - Jumlah tim : Tergantung pada banyaknya lokasi pekerjaan Sekurangkurangnya dibutuhkan 2 tim yang terdiri dari 1 tim untuk pemeriksaan pekerjaan bangunan. 5.7.4 Kewajiban Team Kewajiban dari masing-masing tim kendali mutu pada setiap tahap konstruksi di gambarkan sebagai berikut :



5.8 Kendali Mutu Untuk Pekerjaan Konstruksi 5.8.1 Umum



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 96



Bab ini menyampaikan keterangan tentang titik-titik kunci (key points) pekerjaan Kendali mutu dari masing-masing pekerjaan konstruksi. Khususnya pekerjaanpekerjaan tanggul, beton dan pasangan batu. Bab ini terdiri dari empat bagian besar (i) pekerjaan-pekerjaan tanggul (ii) pekerjaan-pekerjaan beton (iii) pekerjaan-pekerjaan pasangan batu (iv) pekerjaan-pekerjaan konstruksi lain. Dalam kaitan dengan pekerjaanpekerjaan tanggul, telah dibuat keterangan rinci untuk pekerjaanpekerjaan persiapan material dilokasi pengambilan material dilokasi-lokasi terdekat (borrow pit) dan penimbunan tanah pada lokasi pekerjaan tanggul. Untuk pekerjaan-pekerjaan beton tersedia keterangan tentang material, sebelum pengadukan, pekerjaan pengecoran dan pekerjaan sesudah pengecoran (post-placement work). Dalam keterangan tentang kendali mutu untuk pekerjaan-pekerjaan saluran dan bangunanbangunan, penekanan terutama pada ketentuan-ketentuan tersebut pada contoh formulir-formulir untuk pengecekan dilapangan dalam inspeksi mutu final dari masing-masing bangunan yang telah selesai dibangun. Contoh formulir-formulir untuk pengecekan dilampirkan dalam pedoman ini masing-masing untuk pekerjaan-pekerjaan tanggul, beton dan pasangan batu. 5.8.2 Pekerjaan Tanah 5.8.2.1 Pekerjaan Timbunan/Tanggul 1) Material Timbunan/Tanggul (A) Persyaratan minimum dari material untuk tanggul/timbunan tanah Persyaratan – persyaratan minimum untuk tanah sebagai material untuk pekerjaan tanggul/timbunan tanah sebagai berikut : Mudah dipergunakan untuk konstruksi: dengan biaya rendah Mempunyai shearing capacity yang besar:stabilitas kemiringan tanggul. Kelulusan air kecil: kehilangan air pada saluran kecil Angka kompresibilitas kecil: kemungkinan untuk retak-retak kecil (B) Material Tanah yang dianjurkan untuk pekerjaanpekerjaan tanggul / timbunan tanah Material-material tanah yang dianjurkan untuk pekerjaan tanggul/timbunan tanah ialah :  



{ Paling sesuai (most suitable) : pasir dengan gradasi butiran yang tepat atau kerikil campur { tanah liat sebagai material pengikat.







{ Sesuai (2nd suitable) : pasir campur tanah liat, dengan angka plastisitas yang rendah atau campur lanau (silt)







Material-material tanah yang tidak cocok untuk pekerjaan timbunan : { Tanah yang daya isap air yang tinggi dan/atau mempunyai kompreblitas yang tinggi







{ Tanah yang megandung humus/atau bahan-bahan organik



(C) Tes – tes yang dibutuhkan dan Kriteria Evaluasi Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 97



Dianjurkan untuk melaksanakan tes fisik untuk dapat menge-cek kesesuaian materi tanah untuk pekerjaan-pekerjaan tanggul/timbunan tanah. Tujuan utama dari tes-tes adalah : i) untuk dapat mengklasifikasikan type tanah dan ii) untuk mengetahui kelembaban optimum dalam proses pemadatan. kriteria evaluasi tanah dibawah ini dapat dipergunakan untuk mengecek kesesuaian dari setiap tanah sebagai material untuk tanggul dan timbunan tanah:



5.8.2.2 Pekerjaan-pekerjaan Dengan Peralatan (A-1) Penggalian Material dan Timbunan (Stockpiling) pada daerah Pengambilan (Borrow Pit)



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 98



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 99



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 100



5.9. Pekerjaan-pekerjaan Galian Dalam hal pekerjaan-pekerjaan galian, perhatian harus diberikan pada hal-hal sebagai berikut : a) Memilih metoda penggalian dan/atau peralatan yang tepat sehubungan dengan karakteristik tanah dan volume galian; b) Menyiapkan metoda drainase untuk pekerjaan galian sebelum pekerjaanpekerjaan dimulai; c) Menggunakan kerangka arahan (leading frame) dengan jelas yang menunjukkan garis galian, karena galian yang berlebihan akan melemahkan kapasitas pondasi dari bangunan dan lining; d) Menyingkirkan kotoran-kotoran seperti rumput, batu-batu, bahan-bahan organik, akar-akar dan batang sebelum dimulai penggalian sehingga material galian dapat digunakan untuk material tanah timbunan.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 101



e) Membuat drainase yang baik pada setiap akhir pekerjaan seharihari. Kemiringan standar (the standard slope gradient) dari penggalian ditunjukkan dalam tabel berikut ini, dan apabila keadaan tanah dilapangan berbeda dengan keadaan dalam desain, maka dapat dipertimbangkan penggunaan dari nilai standar (standar value) ini atau tindakan-tindakan perkuatan lain seperti perkuatan tebing (slope protection) dan/atau lining untuk tebing galian (to be consideret for excavation slope) :



5.9.1 Pengawasan Pekerjaan-pekerjaan Beton 5.9.1.1 Material – material Beton Ada 5 macam material untuk beton yaitu semen, agregat kasar, agregat halus, air dan kadang-kadang campuran tambahan. Apabila hal dipergunakan Portland Semen biasa untuk pekerjaan-pekerjaan konstruksi, tes khusus untuk semen tidak disyaratkan. Mutu beton akan banyak tergantung dari karakteristik dan mutu dari agregat kasar dan halus, maka dituntut dilakukan tes-tes laboratorium terhadap agregat-agregat tersebut. Persyaratan minimum untuk materialmaterial seperti tersebut dibawah ini: (A) Persyaratan Minimum (1) Air - Bersih dari kotoran-kotoran seperti minyak, garam-garam bahan-bahan organic, dsb. (2) Agregat halus dan kasar - Gradasi baik; - Bebas dari kotoran-kotoran seperti tanah liat, lanau (silt), bahan-bahan organik, sampah, dan sebagainya ; - Mempunyai berat jenis yang cukup, dan - Mempunyai sifat awet (durability) yang cukup. (B) Agregat untuk beton yang disarankan Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 102



Macam – macam batu yang baik untuk agregat beton : - Granit; - And desit; - Basalt; - Batu pasir keras; - Batu kapur keras; - Gneiss. (C) Agregat perlu di tes Disarankan sekurang-kurangnya dilakukan tes-tes fisik terhadap agregat beton. Kriteria evaluasinya juga diberikan seperti dibawah ini untuk referensi : (1) Agregat halus - Tes berat jenis (rentang spesifik antara 2.50 – 2.65, material yang mempunyai berat jenis rendah, tidak sesuai untuk beton). - Analisa gradasi (modul kehalusan antara 2.3 – 3.1) - Sifat baik agregat(soundness of aggregate),kehilangan berat maximum karena tes sifat baik (soundness test) dengan menggunakan natrium sulfat, kurang dari 10%. (2) Agregat Kasar - Tes berat jenis (rentang spesifik antara 2.55 – 2.65, material yang mempunyai berat jenis rendah, tidak sesuai untuk beton) - Analisa gradasi (modul kehalusan antara : 6 – 8) - Sifat baik agregat (kehilangan berat maximum karena tes sifat baik dengan menggunakan natrium sulfat, kurang dari 12%) 5.9.1.2 Gudang Material-material (1) Semen - Semen yang disimpan lebih dari 3 bulan harus tidak digunakan; - Semen harus disimpan didalam gudang „berventilasi bak, dengan ketinggian lantai lebih dari 30 cm datas tanah; - Semen harus disimpan tidak bersinggungan dengan dinding-dinding; - Semen harus tidak ditimbun lebih dari 1.5 m atau 13 kantong dan - Semen harus diatur dengan baik, sehingga mudah diketahui tanggal pembelianya.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 103



(2) Agregat – agregat - Agregat harus disimpan terpisah sesuai dengan macam,ukuran dan gradasi;



- Agregat harus dipergunakan sedemikian ntuk menghindari dari pemisahan yang berlebihan, hancur-hancuran dan pengotoran – pengotoran oleh materi lain; - Agregat harus disimpan dibawah peneduh (shelter) atau tertutup sehingga agregat tidak terpengaruh oleh matahari langsung dan/atau hujan;



- Agregat kasar harus dicuci dan disimpan sekurangkurangnya 48 jam sebelum dipergunakan dan di drain untuk menjamin kelembaban relative yang seragam; dan - Agregat halus harus dicuci dan disimpan pada lokasi dengan drainase sekurang-kurangnya 72 jam sebelum dipergunakan.



- Agregat harus diayak sebelum digunakan untuk menyingkirkan agregat berukuran besar yang menyimpang dari ketentuan gradasi.



5.9.1.3 Pekerjaan – pekerjaan Campuran Beton Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 104



(1) Desain Campuran Beton Sebelum mulai dengan pekerjaan-pekerjaan beton, rencana campuran beton harus dilaksanakan oleh team laboratorium. Prosedur umum dari rencana campuran beton sbb :



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 105



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 106



Apabila keadaan sebenarnya berbeda dari nilai standar yang tersebut diatas, maka kadar agregat halus dan unit berat air harus disesuaikan berdasarkan faktor –faktor penyesuaian berikut ini :



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 107



5.9.1.4 Pekerjaan Pengadukan dan Pengecoran Beton Pekerjaan pengadukan beton terdiri dari empat komponenkomponen pekerjaan besar seperti digambarkan dibawah ini :



Detail – detail dari masing – masing pekerjaan dan persyaratanpersyaratan untuk menjamin mutu yang baik sebagai berikut :







Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 108



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 109



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 110



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 111



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 112



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 113



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 114



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 115



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 116



5.9.1.5 Persyaratan Minimum Kendali Mutu Beton Untuk menjamin mutu minimum dari pekerjaan – pekerjaan beton, pengawas harus memperhatikan dengan seksama “checking points” sebagai berikut, walaupun pada pekerjaan-pekerjaan beton yang sangat kecil : - Cek penempatan tulangan - tulangan sebelum beton di cor; - Cek dimensi dan elevasi, terutama elevasi - elevasi dari pekerjaan cetakan (form work) sebelum pengecoran beton; - Cek dengan seksama perbandingan material - material beton selama pekerjaan; dengan menimbang volume. - Cek besar beton slump; - Cek persiapan dari paling sedikit 2 set vibrator - Cek, pembahasan dari cetakan-cetakan atau penyediaan lembaran-lembaran basah selama waktu pengerasan (curing period) dan waktu pembongkaran. 5.9.2 Pengawasan Pekerjaan Pasangan Batu 5.9.2.1 Umum Pekerjaan pasangan batu adalah salah satu komponen penting dalam pekerjaan konstruksi fasilitas irigasi. Kendali mutu pekerjaan ini, agak sukar dibandingkan dengan pekerjaan-pekerjaan tanah dan beton. Alasan utamanya adalah karena sukar untuk melaksanakan pengecekan kekuatan di laboratorium, maka evaluasi Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 117



dari mutu banyak tergantung dari subyektif pengawas. Terutama perbandingan campuran antara pasir dan semen harus dicek dengan baik selama pekerjaan pasangan batu berlangsung untuk menjamin mutu yang baik. Dalam bab ini bagian-bagian yang penting untuk diperhatikan pada pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan pasangan batu dijelaskan dengan beberapa ilustrasi, sebagai berikut : (a) Material; (b) Cara memasang batu , dan (c) Konstruksi lining dan pekerjaan-pekerjaan bangunan pasangan batu. Didalam lampiran 3 dari vol . 2a contoh dari formulir untuk mengecek pekerjaanpekerjaan pasangan batu dilampirkan untuk digunakan sebagai bahan pengawasan dilapangan. 5.9.2.2 Material untuk pekerjaan pasangan batu Pasangan batu terdiri dari 4 macam material : (a) Air; (b) Semen (c) Pasir dan (d) Batu Persyaratan minimum untuk masing-masing material sbb :



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 118



5.9.2.3 Pekerjaan Pasangan Batu Pasangan batu harus dikerjakan sebagai berikut :



5.9.3 Pekerjaan Pasangan Batu untuk lining dan bangunan 5.9.3.1 Umum Pasangan batu umumnya digunakan untuk dua pekerjaan konstruksi besar : i) pekerjaan lining saluran dan ii) pekerjaan bangunan. Keterangan tentang metoda kendali mutu untuk pekerjaan-pekerjaan pasangan batu diberikan dalam bagian ini. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 119



(1) Pekerjaan Lining Pasangan Batu Dalam hal saluran lining pasangan batu, agak sukar untuk melakukan kendali mutu selama pekerjaan konstruksi, karena umumnya test mutu seperti “compression test” untuk beton tidak dilaksanakan, dan hal ini menyebabkan sukar untuk mengadakan “quantitative standard” dalam kendali mutu. Maka dari itu diperlukan pengecekan “post-contruction” yang seksama terhadap pekerjaanpekerjaan lining dari pasangan batu. Agar menjamin mutu yang baik dari lining pasangan batu, hal-hal berikut harus di cek dengan seksama sesudah konstruksi selesai. i) Kwalitas adukan ii) Tebal tembok lining, dan iii) Bocoran air Untuk mengecek kwalitas adukan dan tebal tembok lining,perlu membuka sebagian dari tembok lining pada jarak setiap 100 m atau 200 m. Bocoran air harus dicek pada waktu uji coba aliran. Adanya bocoran secara tidak langsung menunjukkan mutu yang rendah dari pasangan batu. Apabila ditemukan kerusakankerusakan pada lining, lining harus segera dibongkar dan di rekonstruksi.



5.9.3.2 Pekerjaan Bangunan Pasangan Batu Sebagaimana telah dijelaskan dalam pekerjaan lining pasangan batu, mutu dari pekerjaan pasangan batu agak sukar untuk dikendalikan dengan ketat tanpa pekerjaan pengawasan dilapangan yang terus menerus berkesinambungan. Maka dari itu direkomendasikan kepada pengawas lapangan proyek untuk sering melakukan inspeksi pekerjaan pasangan batu, terutama memperhatikan pada campuran semen dan pasir, dan dimensi bangunan dari bagian yang ditimbun kembali. Dalam hal bagian yang ditimbun kembali, keadaaan setiap bangunan harus dicek sebelum penimbunan kembali dimulai dan/atau potret.



5.9.4 Pekerjaan Konstruksi yang lain 5.9.4.1 Umum



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 120



Bab ini menjelaskan tentang pekerjaan kendali mutu atas saluransaluran dan bangunan - bangunannya yang bersangkutan, dengan maksud mengecek “keadaan selesainya” masing-masing fasilitas. Pekerjaan-pekerjaan utama dari pekerjaan pengecekan ini ialah : i) untuk mengecek dimensi dan elavasi bangunannya, ii) untuk mengecek fungsi bangunan dan iii) untuk mengecek keadaaan umum selesainya saluran-saluran dan bangunanbangunan irigasi typical ada pada volume 2, lampiran – 4dan- 5 buku pedoman ini. Isi lain dari bab ini adalah metoda kendali mutu untuk bagian transisi dari saluran dan bangunan. Karena umumnya ada kecendrungan bahwa bagian ini menjadi bagian –bagian paling lemah dari bangunan-bangunan, perlu pekerjaan konstruksinya dilaksanakan dengan hati-hati. 5.9.4.2 Pekerjaan Saluran Sesudah konstruksi saluran selesai masing-masing saluran harus di cek melalui inspeksi lapangan dan pengukuran tampang lintang. Pada waktu inspeksi lapangan hal-hal seperti berikut ini harus dicek : - Keadaan pemadatan tanggul - Keadaan tebing saluran - Keadaan tanaman rumput pada tebing saluran - Keadaan pekerjaan penyelesaian saluran (tidak ada sisa buangan tanah, tidak ada sisa galian,perkuatan tebing saluran cukup baik, penggalian saluran gendong, dsb) - Keadaan jalan inspeksi dan lapisan kerikil - Kebutuhan-kebutuhan bangunan tambahan seperti drainase silang, inlet drainase,jembatan pejalan kaki, dsb. Tolerasnsi dari pekerjaan-pekerjaan tanah sebagai berikut :



Toleransi diatas harus dicek dengan pengukuran tampang melintang dengan interval paling sedikit 100 m pada saat penyelesaian pekerjaan-pekerjaan konstruksi. Keadaan saluran harus dicek dengan inspeksi lapangan. Contoh formulir-formulir untuk mengecek pekerjaan saluran ada pada volume 2, lampiran 4 buk pedoman ini. Ilustrasi berikut adalah contoh evaluasi dari hasil-hasil pengkuran



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 121



5.9.4.3 Pekerjaan Bangunan (1) Cek Pekerjaan Bangunan Hal-hal yang penting dalam pengecekan mutu pekerjaan bangunan sebagai berkut : i) Elevasi bangunan ii) Dimensi bangunan iii) Kwalitas bangunan untuk menjamin keawetan(durability) dan berfungsi seperti rencana Umumnya toleransi elevasi dan dimensi dari pekerjaanpekerjaan bangunan sebagai beikut :



Dalam hal fungsi dan keawetan bangunan harus dicek melalui inspeksi lapangan segera sesudah pekerjaan-pekerjaan bangunan selesai atau selama uji coba aliran. Contoh formulir-formulir untuk mengecek bangunan-bangunan irigasi seperti tersebut dibawah ini : 1. Bangunan ukur (bendung ambal lebar) 2. Bangunan pengambilan 3. Gorong-gorong pipa (1 pipa) 4. Gorong-gorong pipa (2 pipa) 5. Gorong-gorong tampang persegi (box culvert, tampang persegi) 6. Bangunan terjun 7. Got miring 8. Talang 9. Sipon 10. Jembatan 11. Drainase silang (2) Bangunan Transisi Dalam konstruksi bagian transisi dari bangunan, harus dilaksanakan sebagai berikut :



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 122



- Konstruksi bangunan transisi harus dilaksanakan dengan selang waktu (interval) 1 atau 2 bulan sesudah penyelesaian pekerjaan-pekerjaan timbunan untuk mencegah pecah pada tembok transisi karena geseran negative (negative friction) disebabkan oleh penurunan (settlement) dari timbunan.



- Timbunan kembali bangunan transisi harus ditebar dan dipadatkan dalam lapisan-lapisan yang tipis dengan ketebalan 7 – 10 cm. - Pemadatan material timbunan kembali (backfilled) harus dilaksanakan dengan hati-hati untuk menghindarkan kerusakan pada tembok transisi, terutama didekat tembok transisi harus dilaksanakan dengan alat tangan.



5.9.4.4 Pengukuran dan Pembayaran 1) Cara Pengukuran a) Beton akan diukur dengan jumlah meter kubik pekerjaan beton yang digunakan dan diterima sesuai dengan dimensi yang ditunjukkan pada Gambar atau yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan. Tidak ada pengurangan yang akan dilakukan untuk volume yang ditempati oleh pipa dengan garis tengah kurang dari 20 cm atau oleh benda lainnya yang tertanam seperti "water stop", baja tulangan, selongsong pipa (conduit) atau lubang sulingan (weephole). b) Tidak ada pengukuran tambahan atau yang lainnya yang akan dilakukan untuk cetakan, perancah untuk balok dan lantai pemompaan, penyelesaian akhir permukaan, penyediaan pipa sulingan, pekerjaan pelengkap lainnya untuk penyelesaian pekerjaan beton, dan biaya dari pekerjaan tersebut telah dianggap termasuk dalam harga penawaran untuk Pekerjaan Beton. c) Tidak ada pengukuran dan pembayaran tambahan yang akan dilakukan untuk pelat (plate) beton pracetak untuk acuan yang terletak di bawah lantai (slab)



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 123



beton Pekerjaan semacam ini dianggap telah termasuk di dalam harga penawaran untuk beton sebagai acuan. d) Kuantitas bahan untuk landasan, bahan drainase porous, baja tulangan dan mata pembayaran lainnya yang berhubungan dengan struktur yang telah selesai dan diterima akan diukur untuk dibayarkan seperti disyaratkan dalam pada Seksi lain dalam Spesifikasi ini. e) Beton yang telah dicor dan diterima harus diukur dan dibayar sebagai beton struktur atau beton tidak bertulang. Beton Struktur haruslah beton yang disyaratkan atau disetujui oleh Direksi Pekerjaan sebagai K250 atau lebih tinggi dan Beton Tak Bertulang haruslah beton yang disyaratkan atau disetujui untuk K175 atau K125. Bilamana beton dengan mutu (kekuatan) yang lebih tinggi diperkenankan untuk digunakan di lokasi untuk mutu (kekuatan) beton yang lebih rendah, maka volumenya harus diukur sebagai beton dengan mutu (kekuatan) yang lebih rendah. 2) Pengukuran Untuk Pekerjaan Beton Yang Diperbaiki a) Bilamana pekerjaan telah diperbaiki menurut Pasal 6.3.1.(10) di atas, kuantitas yang akan diukur untuk pembayaran haruslah sejumlah yang harus dibayar bila mana pekerjaan semula telah memenuhi ketentuan. b) Tidak ada pembayaran tambahan akan dilakukan untuk tiap peningkatan kadar semen atau setiap bahan tambah (aditif), juga tidak untuk tiap pengujian atau pekerjaan tambahan atau bahan pelengkap lainnya yang diperlukan untuk mencapai mutu yang disyaratkan untuk pekerjaan beton. B . 5 . 7 . K O M P O N E N S I S TE M P E N Y E D I AAN AI R M I N U M Pekerjaan untuk sistem penyediaan air minum yang baru akan meliputin konstruksi: • Intake baru dan jaringan transmisi. • Instalasi pengolahan air yang baru dan transmisi ke reservoir distribusi. • Reservoir baru dan rumah pompa kesistem distribusi. • Sistem distribusi baru di wilayah tertentu untuk masyarakat yang akan dilayani. Jika ada sistem eksisting dalam DSA, maka instalasi yang ada akan dimasukkan ke dalam sistem dan Kontraktor/Operator akan memperbaiki dan/atau mengupgrade beberapa sarana yang ada jika diperlukan. Program penurunan kehilangan air juga harus dilakukan pada sistem distribusi yang ada.



a.



Intake Air Baku



Intake akan dibangun dan akan dilakukan pengujian kualitas dan kuantitas airnya. Intake tersebut akan dilengkapi dengan pompa submersible yang akan membawa air baku, dan dialirkan di sarana pengolahan. b. Pompa Intake Air Baku Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 124



Pompa intake harus kuat, multi-stage, submersible, tropical IP65, tahan terhadap segala cuaca dan perusakan, boks terminal isolasi akan ditempatkan berdekatan dengan intake. c.



Transmisi Utama Air Baku



Jaringan transmisi utama akan menghubungkan dari intake ke sarana pengolahan. Transmisi utama harus dihitung sesuai dengan kapasitas desain IPA baru termasuk kehilangan air di instalasi. d. Instalasi Pengolahan Kapasitas desain instalasi baru akan sesuai dengan debit puncak di intake sehingga dapat memenuhi kebutuhan hari maksimum (MOD). Rincian komponen-komponen instalasi pengolahan dianggap sebagai standar desain instalasi sebagai alternatif biaya. e. Penyimpanan Air Baku Penyimpanan air baku tidak diperlukan bila kapasitas instalasi pengolahan sesuai dengan debit air baku yang masuk. Cadangan air bersih ditempatkan dalam Reservoir Air Bersih (CWR).  Proses Pengolahan Instalasi pengolahan baru akan dibangun dengan beton. Tahapan proses berikut harus disesuaikan dengan kualitas air baku : • Koagulasi (dengan atau tanpa penyesuaian pH) • Flokulasi • Sedimentasi • Saringan pasir • Penyesuaian pH akhir • Pasca pengolahan (ozonisasi) pembuangan lumpur Pilihan tersebut dibuat berdasarkan pemanfaatan optimum dari lahan yang tersedia. Secara umum untuk kapasitas kecil dalam kisaran 100 I/dtk, instalasi paket akan dipilih. Peningkatan kapasitas dan pelaksanaan secara bertahap dapat diperoleh dengan mudah melalui penambahan unit-unit standar. Untuk instalasi lebih dari 100 I/dtk, akan dibangun dengan beton dan saringan pasir akan menggunakan tipe aquazur atau yang sejenis. Kualitas air baku yang tersedia telah ditetapkan sebagai Air Baku Golongan.  Kualitas air terolah Kualitas air terolah yang diproduksi harus memenuhi standar Pemerintah Indonesia untuk air minum.



1. Mekanis dan Listrik Instalasi pengolahan air meliputi semua sistem perpipaan dan peralatan mekanis seperti pompa, sistem pelayanan air minum, tangki air, perlengkapan untuk proses aerasi, slstem pemadam kebakaran, alat bantu, dll. Panel distribusi utama dan kabel, lampu penerangan, dan sistem penetralan ke tanah harus dipasang. Untuk menjalankan instalasi paket, diperlukan daya yang Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 125



rendah dan secara umum generator dengan daya rendah cukup untuk mengoperasikan unit tersebut. Untuk kapasitas yang lebih besar, diasumsikan daya akan disuplai oleh PLN. Kabel daya dari stasiun generator ke pompa air baku, kantor dan untuk penerangan setempat telah dianggarkan sebagai bagian dari panel utama, termasuk pula daya dan kabel kontrol. 2. Rumah Pompa air Terolah dan Reservoir Reservoir air terolah atau clear well telah ada di lokasi IPA untuk menyeimbangkan debit keluar per jam terhadap produksi harian. Dasar pengukuran (grafik proyeksi kebutuhan air untuk menjamin suatu batas aman penyimpanan pada saat kebutuhan puncak harian) dengan volume 3,300 m3. Pompa air terolah akan memompa secara langsung ke pipa transmisi utama untuk menyuplai pusat distribusi. Rumah pompa yang akan dibangun ditujukan untuk kapasitas pemompaan akhir, namun pompa dapat ditambahkan sesuai dengan kebutuhan jaringan distribusi. 3. Pengukuran Debit Aliran Meter Pengukur debit aliran akan dipasang di inlet air baku dan di outlet unit pengolahan dengan pembacaan pengukuran debit langsung terus-menerus untuk memonitor apakah unit pengolahan dioperasikan dengan benar. Generator jenis pulsa digital digunakan sesuai dengan keperluan monitoring yang akurat saat ini. Perkiraan tersebut termasuk untuk kualitas air baku yang baik dan meter pengukur debit air terolah. 4. Pekerjaan Bangunan Sipil IPA memerlukan pondasi konstruksi untuk melindungi peralatan terhadap cuaca. Skidmounting untuk mempercepat penyiapan lahan dengan pengadaan listrik dan air yang sederhana. Bangunan operasi yang akan dibangun meliputi: a. Gudang penyimpanan suku cadang dan peralatan b. Gudang penyimpanan bahan kimia dan alat pembubuh c. Laboratorium/kantor d. Rumah pompa e. Bangunan generator f. Administrasi / pengelolaan 1) Elemen – Elemen Pada Sistem Jaringan Distribusi Air Bersih Elemen-elemen pada suatu sistem jaringan distribusi air bersih adalah komponen-komponen yang ada dalam suatu rangkaian sistem jaringan distribusi air bersih. Elemen-elemen ini terdiri dari pipa dan sambungannya, katub, pompa, tandon dan tandon dimana kesemuanya haruslah bekerja dengan baik. Jika salah satu dari elemen tersebut tidak berfungsi, maka dampaknya adalah berkurangnya bahkan terhentinya kinerja dan efisiensi dari sistem tersebut. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 126



a)



Pipa



(i). Jenis Pipa Pada suatu sistem jaringan distribusi air bersih, pipa merupakan komponen yang utama. Pipa ini berfungsi sebagai sarana untuk mengalirkan air dari sumber air ke tandon, maupun dari tandon ke konsumen. Pipa tersebut memiliki bentuk penampang lingkaran dengan diameter yang bermacam-macam. Dalam pelayanan penyediaan air bersih lebih banyak digunakan pipa bertekanan karena lebih sedikit kemungkinan tercemar dan biayanya lebih murah dibanding menggunakan saluran terbuka atau talang. Suatu pipa bertekanan adalah pipa yang dialiri air dalam keadaan penuh. Pertimbangan yang berpengaruh dalam pemilihan jenis pipa adalah: 1. Kondisi yang digunakan - Tekanan (termasuk saat pengoperasian dan pemindahan) - Beban tanah, kapasitas tanah, dan potensi daerah yang digunakan - Potensi korosi dari tanah - Potensi korosi dari air 2. Ketersediaan - Ketersediaan bahan pipa dan pengalaman para ahli dalam menginstalasi pipa - Ukuran dan ketebalan - Perbandingan dengan bahan-bahan pendukung 3. Karakteristik pipa - Kekuatan pipa (khususnya saat terjadi pukulan air) - Bentuk - Ketahanan terhadap korosi - Ketahanan terhadap gesekan Cair 4. Ekonomi -



Biaya (biaya instalasi termasuk pekerjaan dan bahan) Usia pipa yang dibutuhkan



-



Biaya perbaikan dan pemeliharaan



Pipa yang umumnya dipakai untuk sistem jaringan distribusi air dibuat dari bahan-bahan seperti di bawah ini : 1. Besi tuang (cast iron) Pipa besi tuang telah digunakan lebih dari 200 tahun yang lalu. Pipa ini biasanya dicelupkan dalam larutan kimia untuk perlindungan terhadap karat. Pipa ini sangat tahan terhadap karat sehingga umurnya panjang. Panjang dari suatu bagian pipa adalah 4m dan ada juga 6m. Pipa besi tuang ini biasanya dicelupkan pada senyawa bitumen untuk perlindungan terhadap karat, sedangkan ukuran yang besar dapat dilapisi plesteran semen. Tekanan maksimum pipa sebesar 25 kg/cm2 dan umur pipa dapat Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 127



mencapai 100 tahun. Keuntungan dari pipa ini adalah : - pipa cukup murah - pipa mudah disambung - pipa tahan karat Kerugian dari pipa ini adalah : - pipa berat sehingga biaya pengangkutan mahal -



Dibutuhkan tenaga ahli untuk sambungan



2. Besi galvanis (galvanized iron) Pipa jenis ini bahannya terbuat dari pipa baja yang dilapisi seng. Umur pipa pendek yaitu antara 7 – 10 tahun. Pipa berlapis seng digunakan secara luas untuk jaringan pelayanan yang kecil di dalam sistem distribusi. Pipa ini telah dibuat dalam berbagai ukuran hingga lebih dari 100-3600 mm. Garis tengah dalam dari pipa baja tergantung pada tebal dindingnya. Umur bahan pipa apapun juga akan sangat tergantung pada kondisi keterbukaannya terhadap udara bebas, tetapi pipa-pipa baja yang cukup terlindungi akan berumur paling sedikit 40 tahun. Keuntungan dari pipa ini adalah : - harga murah dan banyak tersedia di pasaran dalam berbagai ukuran - ringan sehingga mudah diangkut - pipa mudah disambung - Kekuatan lentur yang kuat - Dilapisi campuran semen sebagai pelindung Kerugian dari pipa ini adalah : - pipa mudah berkarat/Tidak tahan karat - Pipa berat sehingga biaya pengankutan pipa dari pabrik ke lapangan mahal 3. Plastik (PVC) Pipa ini lebih dikenal dengan sebutan pipa PVC (Poly Vinyl Chloride) dan di pasaran mudah didapat dengan berbagai ukuran. Panjang pipa 4 m atau 6 m dengan ukuran diameter pipa mulai 16 mm hingga 350 mm. Umur pipa dapat mencapai 75 tahun. Pipa PVC mudah didapat dalam berbagai ukuran 100-900mm dengan berbagai macam kapasitas tekanan. Keuntungan dari pipa ini adalah : - harga murah dan banyak tersedia di pasaran - ringan sehingga mudah diangkut - mudah dalam pemasangan dan penyambungan - pipa tahan karat Kerugian dari pipa ini adalah : - pipa jenis ini mempunyai koefisien muai besar sehingga tidak tahan panas - mudah bocor dan pecah - Tidak dilapisi atau dilindungi (Linsley, 1989: 296)



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 128



4. Baja Pipa ini terbuat dari baja lunak dan mempunyai banyak ragam di pasaran. Pipa baja telah digunakan dengan berbagai ukuran hingga lebih dari 6 m garis tengahnya. Umur pipa baja yang cukup terlindungi paling sedikit 40 tahun. Keuntungan dari pipa ini adalah : - tersedia dalam berbagai ukuran panjang - mudah dalam pemasangan dan penyambungan Kerugian dari pipa ini adalah : - pipa tidak tahan karat - pipa berat sehingga biaya pengangkutan mahal (ii). Sarana Penunjang Pipa yang digunakan dalam distribusi air minum harus dilengkapi dengan alat bantu agar bisa berfungsi dengan baik, seperti : 1. Sambungan antar pipa Untuk menggabungkan pipa yang satu dengan yang lain diperlukan suatu sambungan pipa, baik pipa yang berdiameter sama atau berbeda, belokan pada pipa dan penggabungan dua pipa yang berbeda jenis. Sambungan pada pipa antara lain : - Bell dan Spigol/ mangkok (bell) dan lurus (spingot) Spigol dari suatu pipa dimasukkan ke dalam bell (socket) pipa lainnya untuk menghindari kebocoran. - Flange Joint/ sambungan flens Biasanya dipakai untuk pipa bertekanan tinggi, untuk sambungan dekat dengan pompa perlu disiapkan packing di antara flange untuk mencegah kebocoran. - Increaser dan Reducer/ sambungan dorong (push on joint) Increaser digunakan untuk menyambung pipa dari berdiameter kecil ke diameter yang lebih besar. Sedangkan reducer digunakan untuk menyambung pipa dari berdiameter besar ke diameter yang lebih kecil. - Bend / Elbow/ sambungan mekanik Dipergunakan untuk mengubah arah dari arah lurus menjadi berbelok dengan sudut perubahan standar yang merupakan sudut dari belokan tersebut. Besar belokan standar adalah 11 ¼ 0, 22 ½ 0, 45 0, dan 90 0. Bahan dari bend biasanya sama dengan pipa. - Tee Sambungan ini berbentuk “ T ”. Digunakan untuk menyambung pipa yang bercabang. Sambungan tersebut dipakai sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan saat pemasangan pipa ditambah dengan perlengkapan sambungan yaitu: • Belokan (bend) Digunakan untuk mengubah arah dari arah lurus dengan sudut perubahan standar yang merupakan sudut dari belokan tersebut. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 129



Besar belokan standar adalah 11¼o, 22½o, 45o, dan 90o. Bahan belokan itu biasanya sama dengan pipa • Perlengkapan “T” Untuk pipa sekunder dipasang tegak lurus (90o) pada pipa primer berbentuk T. Untuk ujung-ujungnya perlengkapan dapat terdiri dari kombinasi spigot, socket dan flens. • Perlengkapan “Y” Untuk pipa sekunder yang dipasang pada pipa primer dengan sudut 45o 2. Pintu dan katup Aliran air yang baik di dalam pipa sangat ditunjang oleh katup yang bekerja pada sambungan antar pipa. Berbagai jenis katup memiliki fungsi berbeda yang



penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi



lapangan agar suatu rangkaian pipa berfungsi dengan baik. Beberapa macam katub dalam rangkaian jaringan pipa adalah (Haestads, 2001 : 277) : - Flow Control Valve (FCV) Digunakan untuk membatasi aliran maksimum rata-rata yang melalui katup dari hulu ke hilir. Dimaksudkan untuk melindungi suatu komponen tertentu yang letaknya di hilir agar tidak rusak akibat aliran yang terlalu besar. - Pressure Reducer Valve (PRV) Digunakan untuk menanggulangi tekanan yang terlalu besar di hilir katup. Jika tekanan naik hingga melebihi nilai batas, maka PRV akan menutup dan akan terbuka penuh bila tekanan di hulu lebih rendah dari nilai yang telah ditetapkan pada katup tersebut. - Pressure Sustaining Valve (PSV) Digunakan untuk menanggulangi penurunan secara drastis pada tekanan di hulu dari nilai yang telah ditetapkan. Jika tekanan di hulu lebih rendah dari batas minimumnya, maka katu akan menutup. - Pressure Breaker Valve (PBV) Digunakan untuk memberikan tekanan tambahan pada tekanan yang menurun di katup. Di samping itu, katup jenis ini juga dapat memberikan tambahan tekanan pada aliran yang berbalik arah (karena tekanan di hilir lebih tinggi dari tekanan di hulu) sehingga tekanan di hilir lebih rendah dari tekanan di hulu. - Throttle Control Valve (TCV) Katup jenis ini digunakan untuk mengontrol minor losses yang berubah setiap waktu. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 130



4 Tandon Tandon merupakan komponen dari sistem jaringan distribusi air bersih yang memiliki fungsi untuk menampung dan menyimpan air untuk digunakan pada kondisi tertentu. Pengisian tampungan tandon dilakukan apabila kebutuhan air bersih tidak mencapai puncak atau dibagi antara keduanya apabila kapasitas debitnya mencukupi. Sumber air yang dapat digunakan sebagai air baku untuk penyediaan air bersih adalah : - mata air - air tanah dalam - air permukaan danau atau waduk - air permukaan sungai. - Air sungai bawah tanah Yang perlu diperhatikan dalam perencanaan suatu tandon adalah : 1. Aspek kuantitas dan kontinuitas Kapasitas tampungan dari sebuah tandon nantinya harus mampu untuk melayani areal pelayanan yang direncanakan dan mampu beroperasi sesuai rencana pengembangan seiring dengan meningkatnya kebutuhan air bersih setiap tahunnya. 2. Aspek kualitas air Mata air yang digunakan untuk mengisi tandon sebagai air baku harus memenuhi standar kualitas air baku golongan A atau minimal golongan B. 5 Meter Air Berfungsi untuk mengetahui jumlah pemakaian air dan juga sebagai pendeteksi besarnya kebocoran. Meter air terpasang pada sambungan yang diperiksa secara kontinue. 6 Pompa Pompa merupakan komponen sistem



yang



mampu memberikan



tambahan tekanan dalam suatu sistem jaringan distribusi air bersih. Dengan pompa, maka tinggi tekanan yang berkurang dapat dinaikkan kembali, serta digunakan untuk menambah kapasitas debit pada sistem tersebut. 7. Menara Air Menara air merupkan komponen dari sistem jaringan distribusi air bersih yang memiliki fungsi untuk menampung, penyeimbang tekanan, menyimpan air untuk digunakan pada kondisi tertentu. Pengisian menara air ini dilakukan apabila kebutuhan air bersih tidak mencapai puncak dan apabila adanya tekanan yang mencapai menara air tersebut. 8. Jaringan Pipa Jaringan pipa telah banyak digunakan dalam kehidupan masyarakat yang digunakan pada jaringan distribusi air bersih.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 131



6.1.1



PENGOPERASIAN SISTEM JARINGAN AIR BAKU Kegiatan pengoperasian dilaksanakan untuk sekurang-kurangnya memenuhi kebutuhan standar pelayanan minimum air minum kepada masyarakat. Pengoperasian sarana sistem penyediaan air minum dengan jaringan bertujuan untuk menjalankan, mengamati dan menghentikan unit-unit agar berjalan secara berkesinambungan pada sebagian dan/atau keseluruhan unit, meliputi : Unit Air Baku Unit air baku, dapat terdiri dari bangunan penampungan air, bangunan pengambilan/penyadapan, alat pengukuran dan peralatan pemantauan, system pemompaan, dan/atau bangunan sarana pembawa serta perlengkapannya. Unit air baku, merupakan sarana pengambilan dan/atau penyediaan air baku. Air baku wajib memenuhi baku mutu yang ditetapkan untuk penyediaan air minum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Unit Produksi Unit produksi merupakan prasarana dan sarana yang dapat digunakan untuk mengolah air baku menjadi air minum melalui proses fisik, kimiawi, dan/atau biologi. Unit produksi, dapat terdiri dari bangunan pengolahan dan perlengkapannya, perangkat operasional, alat pengukuran dan peralatan pemantauan, serta bangunan penampungan air minum. Unit Distribusi Unit distribusi terdiri dari system perpompaan, jaringan distribusi, bangunan penampungan, alat ukur dan peralatan pemantauan. Unit distribusi wajib memberikan kepastian kuantitas, kualitas air, dan kontinuitas pengaliran, yang memberikan jaminan pengaliran 24 jam perhari. Unit Pelayanan Unit Pelayanan, terdiri dari sambungan rumah, hidran umum, dan hidran kebakaran. Untuk mengukur besaran pelayanan pada sambungan rumah dan hidran umum harus dipasang alat ukurberupa meter air. Untuk menjamin keakurasiannya, meter air wajib ditera secara berkala oleh instansi yang berwenang. Kegiatan pengoperasian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan jaringan meliputi pengoperasian unit air baku, unit produksi, unit distribusi dan unit pelayanan.Mata air Murusmalang saat ini hanya direncanakan sampai jaringan transmisi saja, belum mencakup jaringan distribusi, namun demikian Pedoman Operasi dan Pemeliharaan dibuat secara menyeluruh. Pada gambar berikut disajikan skema kegiatan operasional SPAM dengan sumber air baku dari mata air :



Gambar 6-1. Skema kegiatan operasional SPAMdengan sumber air baku dari mata air. 6.1.1.1. UNIT AIR BAKU Yang dimaksud unit air baku adalah bangunan penyadap air (Bangunan Penangkap Mata Air / PMA). Pengoperasian unit air baku meliputi kegiatan pengaturan jumlah Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 132



debit air baku yang akan diambil serta pemantauan kualitas air baku yang diambil dengan ketentuan sebagai berikut: a. Pengoperasian unit air baku air minum, meliputi pengoperasian bangunan dan perlengkapan penyadapan air baku, untuk mengalirkan air baku dari sumber ke unit produksi. b. Jumlah air baku yang disadap tidak boleh melebihi izin pengambilan air baku dan sesuai jumlah yang direncanakan sesuai tahapan perencanaan. c. Apabila kapasitas sumber berkurang dari kapasitas yang dibutuhkan, maka air yang disadap harus dikurangi sedemikian rupa sehingga masih ada sisa untuk pemeliharaan lingkungan di hilir sumber. Langkah pengoperasian pada unit air baku adalah sebagai berikut : A.1. Persiapan Pengoperasian Persiapan pengoperasian pada bangunan penangkap mata air adalah sebagai berikut: a.Buka katup keluar sesuai dengan kebutuhan air hingga bak penampung terisi b.Bula katup penguras agar kotoran yang terdapat didalam bak penangkap air dan bak penampung dapat dibersihkan c. Tutup katup penguras agar bak penampung terisi penuh A.2. Pelaksanaan Pengoperasian Beberapa langkah pengoperasian pada bangunan penangkap mata air adalah sebagai berikut : a.Lakukan pengecekan pada setiap bagian bak penampung terhadap kebocoran, jika tidak ada maka bak dapat dioperasikan b.Buka katup untuk daerah pelayanan c. Gunakan pompa untuk daerah layanan yang elevasinya lebih tinggi dari PMA. 6.1.1.2. UNIT PRODUKSI Yang dimaksud dengan unit produksi adalah prasarana dan sarana untuk mengolah air baku menjadi air minum melalui proses fisik, kimiawi, dan/atau biologi. Unit produksi terdiri dari bangunan pengolahan dan perlengkapannya, perangkat operasional, alat pengukuran dan peralatan pemantauan, serta bangunan penampungan air minum. Bangunan pengolah air baku biasanya berupa bak pengaduk cepat, bak pengaduk lambat, bak pengendap dan bak penyaring. Dari bak penyaring selanjutnya akan dialirkan ke sistem distribusi.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 133



Gambar 6-2. Unit Instalasi Pengolahan Air pada Unit Produksi A.



Persiapan Operasi



Persiapan operasi unit pengolahan air minum selalu dimulai dengan: a. Pengukuran, yaitu debit air baku dan kualitas air baku terutama derajat keasaman pH, kekeruhan, dan beberapa kandungan minerallain. Ketinggian muka air di Sumber Air Baku, Bak-bak Sedimentasi, Filtrasi dan Reservoir, sangat penting untuk dimonitor sebelum operasi dijalankan. b. Pemeriksaan semua alat peralatan, mekanikal, elektrikal. c. Pemeriksaan bahan-bahan kimia: larutan-larutan yang harus dibuat, cadangan bahan kimia. Persiapan operasi suatu unit pengolahan air minum meliputi kegiatan-kegiatan: a. Pembuatan larutan bahan kimia.



b.







Pembuatan larutan alum sulfat (Al2(SO4)3) 10% atau koagulan lainseperti PAC.







Pembuatan larutan soda abu (Na2CO3) 10%.







Pembuatan larutan kaporit 1% atau bahan desinfektan lain seperti: gas chlor, Ozon, dan Ultra Violet.



Pengaturan kapasitas alat pembubuhan. •



c.



Pengaturan kapasitas pompa pembubuhan larutan bahan kimiauntuk sistem pembubuhan dengan pompa.



• Pengaturan katup pembubuhan larutan dengan sistem gravitasi. Penentuan Dosis Bahan Kimia Ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan kekeruhan warna, dan alkalinitas air baku.



laboratorium



terhadap



pH,



B. Pelaksanaan Pengoperasian



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 134



Tujuan pengoperasian unit produksi ini adalah mengolah air baku dengan debit yang sudah direncanakan, sampai menjadi air minum yang memenuhi syarat kualitas yang telah ditetapkan oleh Peraturan Menteri Kesehatan No. 907 tahun 2002 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum. Pengoperasian unit produksi dapat berupa rangkaian kegiatan aerasi, koagulasi, flokulasi, sedimentasi, filtrasi, netralisasi, dan desinfeksi bagiair baku yang berasal dari air tanah, mata air dan air permukaan,meliputi: a. Pengoperasian unit produksi, meliputi bangunan dan perlengkapan peralatan pengolahan air minum. b. Tujuan pengoperasian unit produksi adalah mengolah air baku sesuai dengan debit yang direncanakan, sampai menjadi air minum yangmemenuhi syarat kualitas, sehingga siap didistribusikan. c. Kegiatan pengoperasian meliputi kegiatan persiapan sebelum pengoperasian, pelaksanaan operasi serta pemantauan proses pengolahan. d. Persiapan operasi meliputi kegiatan:  Menyiapkan bahan kimia dalam bentuk larutan atau serbuk akan digunakan dalam proses pengolahan.  Menyiapkan bangunan dan perlengkapan peralatan pengolahan, sehingga siap dioperasikan.  Menyiapkan daya dan perlengkapannya untuk mengoperasikan peralatan. e. Pelaksanaan operasi meliputi operasi bangunan dan perlengkapan peralatan pengolahan, sehingga proses pengolahan berlangsung f. Pemantauan selama operasi harus dilakukan terhadap:  Kuantitas dan kualitas masukan, kinerja proses serta hasil keluaran di setiap tahapan proses pengolahan.  Pengguna bahan kimia dan sumber daya g. Hasil pemantauan harus dicatat dalam buku harian (log book) Pengoperasian unit produksi meliputi pengoperasian seluruh komponen bangunan, dan sarana penunjang yang masuk dalam unit produksi yaitu dimulai dari inlet air baku, biasanya di bak prasedimentasi (untuk sumber air permukaan dengan kekeruhan tinggi atau aerator biasanya untuk air tanah/mata air) sampai air hasil olahan ditampung di reservoir dan sudah diberi desinfektan. B.1. Bak Prasedimentasi a. Baca debit air yang masuk pada alat ukur yang tersedia. b. Bersihkan bak dari kotoran/sampah yang mungkin terbawa. c. Periksa kekeruhan air baku yang masuk dan keluar bak prasedimentasi, pH dan dosis bahan koagulan. d. Lakukan pembuangan lumpur dari bak prasedimentasi sesuai dengan periode waktu yang telah ditentukan dalam perencanaan atau tergantung pada kondisi air baku. e. Amati ketinggian muka air dalam bak sesuai yang direncanakan. f. Perhatikan aliran dalam bak, apakah merata, atau ada bagian yang terlalu lambat/cepat. Bilamana ada aliran tidak merata,maka hal ini merupakan indikasi adanya pembebanan yang tidak merata pada seluruh bidang bak prasedimentasi.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 135



B.2. Pengaduk Cepat a. Operasikan pompa pembubuh Alum/ Soda dan stel stroke pompa sesuai dengan perhitungan debit yang diperlukan (ada jenis pompa kimia lain yang penyetelan strokenya dilakukan pada saat pompa tidak dioperasikan). b. Atur pH sehingga sama dengan pH pada waktu jar test, dengan menambah atau mengurangi stroke pompa. c. Amati unjuk kerja pompa pembubuh, persediaan dan aliran larutan bahan kimia. d. Pertahankan keadaan seperti pada awal operasi, dan lakukan penyesuaian bila diperlukan. B.3. Pengaduk Lambat a. Amati flok–flok yang terbentuk, apakah terbentuk dengan baik. b. Apabila tidak, periksa kembali pH air di pengaduk lambat dan lakukan penyesuaian-penyesuaian pembubuhan. c. Periksa pembentukan buih-buih yang terjadi dipermukaan air dan bersihkan apabila terdapat buih-buih. B.4. Bak Sedimentasi a. Setelah proses koagulasi dan pembentukan flok-flok, maka air masuk kedalam bak sedimentasi. b. Harus diperhatikan apakah pembebanan merata (Surface Loading merata). c. Bilamana tidak merata, maka kinerja bak sedimentasi menjadi tidak optimal. d. Untuk itu harus diperiksa, apakah inlet (yang memakai baffle) berfungsi dengan baik, atau apakah Plate Settler/Tube Settler dalam keadaan baik, tidak ada yang pecah atau tersumbat. e. Periksa kekeruhan air yang keluar dari bak sedimentasi. Biasanya efluen dari bak sedimentasi mempunyai kekeruhan dibawah 10 NTU, agar saringan pasir dapat berkinerja tidak terlalu berat. f. Lakukan pembuangan lumpur sesuai dengan yang telah direncanakan. g. Bersihkan buih-buih atau bahan-bahan yang terapung. h. Periksa fungsi katup–katup. B.5. Bak Filtrasi (Penyaring) a. Saringan Pasir (lambat dan cepat) pada umumnya untuk menyaring efluent dari bak sedimentasi yang mempunyai kekeruhan dibawah 10 NTU. b. Tutup katup penguras, katup pencucian dan katup outlet penyaring. c. Alirkan air sampai ketinggian yang telah ditentukan. d. Buka katup outlet penyaring dan atur kapasitasnya sesuai dengan perencanaan. e. Periksa kekeruhan air pada inlet dan outlet penyaring. f. Amati debit outlet pada alat ukur yang tersedia. g. Lakukan pencucian penyaring bila debitnya menurun sampai batas tertentu, yaitu untuk Saringan Pasir Lambat kalau kecepatan menyaring < 2 m/jam, Saringan Pasir Cepat < 5m/jam, dan Saringan Pasir dengan Tekanan < 9 m/jam. Penurunan kecepatan menyaring merupakan indikator bahwa media filter sudah mulai clogging. Indikasi tersebut dapat dilihat bila air pada permukaan penyaring



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 136



naik sampai melampaui batas ketinggian yang sudah ditetapkan dalam perencanaan, dengancara:  Tutup katup inlet dan outlet penyaring.  Buka katup outlet buangan pencucian dan inlet air pencuci.  Operasikan pompa pencuci dan atur debitnya.  Amati penyebaran air pada permukaan penyaring.  Atur debit pencucian dengan mengatur katup, sehingga media tidak terbawa.  Hentikan pencucian jika air pencucian sudah jernih. Pada instalasi dengan proses pengolahan lengkap, filter dipakai untuk mengolah efluen dari bak sedimentasi yang sudah diturunkan turbiditinya. Biasanya turbiditi 0 O yang masuk unit Filter antara 5 -10 NTU. B.6. Pencucian Filter Pencucian filter dilakukan bilamana filter sudah kotor (clogging). Sebagian indikator bahwa media filter sudah memerlukan pencucian bilamana kecepatan penyaringan filter untuk:  Saringan Pasir Lambat < 2 m3/m2/jam.  Saringan Pasir Cepat < 5 mm3/m2/jam  Saringan Pasir bertekanan < 9 mm3/m2/jam B.7. Bak Reservoir a. Periksa pH air yang masuk ke bak penampung air bersih/Reservoir. b. Ukur debit air yang masuk c. Bubuhkan larutan Netralisator (larutan Soda Ash 10% atau larutan Kapur jenuh), apabila pHnya < 7, sesuai perhitungan. d. Bubuhkan larutan desinfektan, seperti larutan kaporit sesuai perhitungan. e. Periksa pH, kekeruhan dan sisa khlor dari air bersih di bak penampung setiap jam, yaitu pH antara 6,0 – 7,5; kekeruhan dibawah 5 NTU dan sisa chlor 0,2 ppm, serta bakteri E-coli = 0(negatif). f. Periksa Kualitas air secara lengkap (fisika, kimia dan bakteriologi) di Laboratorium Departemen Kesehatan setempat minimal setiap bulan. 6.1.1.3. UNIT DISTRIBUSI Jaringan perpipaan yang dimaksud dalam bagian ini adalah perpipaan transmisi, yaitu jaringan perpipaan yang berfungsi membawa air bersih dari unit produksi ke titik awal jaringan distribusi, serta perpipaan distribusi yang menghubungkan perpipaan transmisi dengan unit pemanfaatan berupa hidran umum (HU). Kedua jaringan ini direncanakan menggunakan pengaliran sistem gravitasi dengan memanfaatkan perbedaan tinggi antara sumber air dengan daerah layanan air baku. Unit Transmisi Air Minum dan Distribusi dimulai dari reservoir yang menampung air dari unit produksi yng kemudian akan dialirkan melalui pipa transmisi air minum, jaringan distribusi utama (distribusi primer), jaringan distribusi pembawa (distribusi sekunder), jaringan distribusi pembagi (distribusi tertier), dan melewati reticulation pipe menuju sambungan rumah ataupun hidran umum (HU). Tujuan pengoperasian unit distribusi ini untuk mengalirkan air hasil olahan keseluruh jaringan distribusi sampai di semua unit pelayanan sesuai dengan



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 137



standar pelayanan yang telah ditetapkan baik dari segi kuantitas, kualitas, dan kontinuitas, yaitu: a. Kuantitas:  Jumlah air mencukupi minimal untuk mandi, makan, dan minum, atau sesuai yang telah ditetapkan dalam perencanaan;  Tekanan air di pelanggan (titik jangkauan pelayanan terjauh) minimum 1 atm. b. Kualitas:  pH antara 6,0 – 7,5;  Bakteriologis, yaitu bakteri E-colli = 0;  sisa chlor minimal 0,2 ppm. c. Kontinuitas:  Air harus mengalir di pelanggan selama 24 jam perhari. A.1. Persiapan Pengoperasian Persiapan operasi meliputi kegiatan:  Pemeriksaan pipa transmisi dan jaringan distribusi beserta perlengkapannya;  Pemeriksaan bangunan penyimpanan (reservoir) dan alat ukur, serta pompa distribusi dan perlengkapannya untuk sistem distribusi dengan sistem perpompaan. A.2. Pelaksanaan Pengoperasian Pelaksanaan operasi meliputi operasi pompa distribusi, perlengkapan jaringan perpipaan, meter air, bangunan dan penampung (reservoir), sehingga air mengalir di seluruh jaringan distribusi. Pengoperasian pipa transmisi air minum dan jaringan pipa distribusi air minum dengan sistem pengaliran gravitasi meliputi kegiatan–kegiatan: a. Buka pintu air di bangunan pengambil air baku cukup untuk mengalirkan debit air baku yang dikehendaki dan biarkan dalam posisi terbuka selama jam operasi. b. Biarkan air yang terkumpul di dalam bak pengumpul mengalir melalui pipa transmisi menuju unit pengolahan c. Hentikan aliran air masuk dengan menutup katup pada pipa tranmisi bila kualitas air baku tidak memenuhi syarat air baku mutu yang berlaku atau bila unit pengolahan air sedang tidak beroperasi, dan biarkan air baku mengalir melalui pipa tranmisi melalui pipa pelimpah d. Buka kembali katup aliran masuk bila kualitas air baku telah normal kembali sehingga air baku mengalir melalui pipa transmisi menuju unit pengolahan. A.3. Pemantauan Pengoperasian Selama operasi harus dilakukan pemantauan terhadap:  Debit aliran air yang masuk ke jaringan;  Tekanan serta aliran air di jaringan;  Kualitas air yang keluar dari jaringan;  Operasi pompa distribusi;  Daya yang dipergunakan. Hasil pemantauan harus dicatat dalam buku harian (log book).



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 138



6.1.1.4. UNIT PELAYANAN Pengoperasian unit pelayanan meliputi kegiatan pelayanan untuk domestik yaitu sambungan rumah, sambungan halaman, hidran umum dan terminal air, dan non domestik yaitu industri kecil, industri besar, restoran, hotel, perkantoran, rumah sakit, dan hidran kebakaran. a. Meter Air Pada setiap unit produksi dan unit distribusi, harus dilengkapi dengan meter air induk. Sedangkan unit pelayanan harus dilengkapi dengan meter air pelanggan. Meter air induk dan meter air pelanggan wajib ditera secara berkala oleh badan yang diberi kewenangan untuk melakukan tera. b. Sambungan Rumah Murah (SRM) RM adalah cara pelayanan air minum dari sistem perpipaan melalui sambungan langsung ke rumah yang airnya berasal dari sistem jaringan air baku. Pelaksanaan dan pendanaannya akan diatur lebih lanjut oleh instansi yang terkait dengan pelayanan air minum/ air baku. Dipilih jika daerah pelayanan berada sekitar 3 Km dari jaringan distribusi air baku selama masih tersedia kapasitas dan tekanan. c. Hidran Umum Pada setiap unit pelayanan harus dipasang hidran umum untuk memberikan pelayanan air minum bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah maupun daerah yang tidak memenuhi persyaratan teknis yang diperlukan. HU adalah cara pelayanan air bersih yang transportasi airnya dilakukan dengan sistem perpipaan, sedangkan pendistribusian kepada masyarakat melalui tangki HU, air minumnya dapat berasal dari PDAM atau tapping dari sumber air lainnya (misalnya SiPAS-mata air, SiPAS-sumur dalam, SiPAS-instlasi penjernihan air sederhana, dll). Dipilih jika daerah pelayanan berada sekitar 3 Km dari jaringan distribusi PDAM dan atau sumber air minum lainnya selama tersedia kapasitas dan tekanan. Kemungkinan biaya investasi sekitar Rp 150.000,- per kapita. Dalam lingkup program ini, pemanfaatan air minum oleh masyarakat disalurkan melalui pelayanan Hidran Umum (HU). d. Terminal Air (TA) TA adalah cara pelayanan air minum yang transportasi airnya dilakukan dengan mobil tangki air sedangkan pendistribusian kepadamasyarakat melalui tangki terminal air (tTA), air minumnya dapat berasal dari PDAM atau dari sumber air lainnya (SiPAS-mata air, SiPAS-sumur dalam, SiPAS-IPAS).  Dipilih jika daerah pelayanan berada 3 – 10 Km dari jaringan distribusi PDAM dan atau terdapat sumber air minum lainnya yang layak digunakan  1 modul terminal air dengan biaya Rp 250.000.000,- mampu melayani sekitar 1000 jiwa, dengan demikian biaya investasi Rp 250.000,- per kapita. e. Hidran Kebakaran Pada setiap unit pelayanan perlu dipasang hidran kebakaran dengan jarak antar hidran kebakaran maksimal 300 meter yang dimaksudkan untuk mengatasi apabila terjadi kebakaran di daerah tersebut sesuai peraturan perundangan yang berlaku. A.1. Waktu Pengoperasian Pengoperasian seluruh atau sebagian prasarana dan sarana SPAM dilaksanakan oleh penyelenggara SPAM untuk memenuhi pelayanan secara kontinu selama 24 jam per hari. Hal ini dimaksudkan agar pipadistribusi selalu terisi air dalam tekanan tertentu agar tidak terjadi infiltrasi air tanah dari luar. Dalam hal ini pada unit pelayanan harus dapat dilayani 24 jam penuh. A.2. Kebutuhan Standar Pelayanan



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 139



Pengoperasian SPAM harus dapat memenuhi kebutuhan standar pelayanan yang bergantung pada sumber daya masing-masing wilayah.Standar pelayanan SPAM dapat mengacu pada peraturan yang berlaku. A.3. Pemanfaatan Pemanfaatan air minum hasil pengoperasian SPAM harus dilakukan secara efisien dan efektif yang terdiri dari kegiatan pemanfaatan saranasambungan rumah, hidran umum dan hidran kebakaran. Pemanfaatan bertujuan untuk memenuhi pelayanan air minum kepada masyarakatuntuk kebutuhan domestik dan nondomestik. Pemanfaatan dilaksanakanoleh penyelenggara SPAM untuk kebutuhan pelayanan air minum masyarakat. Pemanfaatan dilaksanakan untuk memberikan pelayanan air minumkepada masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar airminum seperti mandi, cuci, dan masak, serta kebutuhan lainnya sesuaidengan standar pelayanan kualitas dan kuantitas. Sistem Penyediaan Air Minum harus dimanfaatkan seoptimal mungkin melalui kegiatan: a. Pemasangan sambungan rumah. b. Pemasangan hidran umum. c. Pemasangan hidran kebakaran. Pemasangan sambungan rumah harus melalui proses pendaftaran di kantor penyelenggara SPAM, dan membayar biaya pemasangan sesuaiketentuan yang berlaku. Pelaksanaan penyambungan sesuai daftar urutdan biasanya harus dapat diselesaikan kurang dari 1 minggu. Pemasangan Hidran Umum diprioritaskan pada kawasan yang belumterjangkau jaringan perpipaan dan kawasan permukiman padat dankumuh dan rawan air. Lokasi pemasangan hidran umum minimal seluas4m x 4m serta ada bukti tertulis atas ijin penggunaan tanah dari pemilik. Masyarakat pemakai hidran umum harus menyiapkan pengelolaan yangakan bertanggung jawab atas pemungutan penjualan air dan menyetorbiaya retribusi kepada penyelenggara SPAM. 6.1.2



PEMELIHARAAN SISTEM JARINGAN AIR BAKU Kegiatan pemeliharaan/perawatan bertujuan memelihara dan menjaga sarana agar air dapat mengalir dengan baik dan sarana yang rusak dapat segera ditanggulangi/ diperbaiki sehingga dapat bertahan dan berfungsi dalam waktu yang lama.



Gambar 6-3. Tahapan Pemeliharaan Sarana Air Baku Dalam pemeliharaan Sistem Jaringan Air Baku harus memuat prosedur pemeliharaan dan secara terus-menerus dilakukan perbaikan dan pemutakhiran prosedur berdasarkan kondisi dan riwayat bangunan atau peralatan yang digunakan dalam sistem tersebut. a. Rencana pemeliharaan Pemeliharaan harus mempunyai rencana atau jadwal pemeliharaan baik secara rutin atau berkala untuk bangunan dan peralatan yang terdapat di SPAM. Pada perencanaan awal telah disampaikan tentang spesifikasi bangunan atau peralatan baik dari kontraktor ataupun dari pabrikan yang berupa gambar, diagram, skemaskema dan spesifikasi teknis yang selanjutnya digunakan sebagai referensi dalam rangka pambuatan rencana pemeliharaan. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 140



b. Catatan Pemeliharaan Catatan pemeliharaan antara lain berisi penjelasan tentang prosedur dan cara pemeliharaan, prosedur pelaporan dan penilaian kualitas dan kuantitas pemeliharaan. Petugas pelaksana pemeliharaan membuat laporan tentang kondisi bangunan atau peralatan, jadwal pemeliharaan, rencana dan pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan yang akan dilaksanakan. c. Pemeliharaan, Pencegahan dan Perbaikan Pemeliharaan SPAM harus dilengkapi dengan daftar pemeriksaan yang sesuai dengan program pemeliharaan, pencegahan dan perbaikan pada suatu SPAM. Semua pekerjaan/kegiatan pemeliharaan harus dicatat secara rinci dan diarsipkan, mencakup pekerjaan perbaikan atau perawatan/pemeliharaan rutin yang telah dilakukan. Dalam perawatan sarana ada dua kategori: 1. Pekerjaan atau perawatan umum yang dapat dilakukan oleh seluruh anggota masyarakat, misalnya: pembersihan lingkungan mata air, jalur pipa, bak-bak, sampai Hidran Umum (HU). 2. Pekerjaan teknis yang hanya boleh dilakukan oleh teknisi terlatih, misalnya memperbaiki pipa atau asesories yang pecah atau bocor, penyetelan katup pengatur atau buka tutup. 6.1.2.1. PEMELIHARAAN RUTIN/MONITORING BULANAN 1. Pemeliharaan lingkungan hidran umum  Periksa kran apakah berfungsi dengan baik atau bocor. Apabila bocor atau rusak segera diganti.  Bersihkan lantai dan saluran serta bak perembesan.  Pagar pengaman segera diperbaiki apabila rusak 2. Pemeliharaan Jalur Pipa (Transmisi dan Distribusi)  Bersihkan jalur pipa dari semak atau rerumputan dan amati apakah ada rembesan akibat kebocoran, bila ada segera digali dan perbaiki kerusakannya.  Periksa semua katup dan acsesories yang ada apakah ada yang bocor atau rusak, maka segera diperbaiki atau diganti.  Pentil udara maupun wosh out yang ada pada jalur pipa di buka untuk membuang udara maupun endapan lumpur dalam pipa  Pipa yang muncul di permukaan segera ditanam/ ditutup dalam tanah. 3. Pemeliharaan Bak/Tangki Pada Sistem Perpipaan  Periksa semua katup dan acsesories apakah bocor, rusak atau berfungsi dengan baik. Apabila ada yang rusak segera di benahi atau ganti  Periksa box falve yang ada dan apabila tergenag air segera kuras agar kran tidak berkarat, dan beri oli pada engsel atau slot yang ada  Lihat dasar bak apakah ada endapan lumpur atau tidak. Bila banyak endapan maka lakukan pengurasan melalui wosh out serta cuci sampai bersih  Bersihkan saringan pada pipi out let.  Bersihkan lingkungan bak dari sampah maupun semak.  Periksa pagar yang ada dan perbaiki bila rusak.  Ukur lah debit air pada reservoir dan sumber air untuk mengetahui kestabilan produksi air



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 141



 Setelah melakukan monitoring dan perawatan sampai ke sumber, maka kembali mengikuti jalur awal anda pergi untuk mengecek kembali, apakah air mengalir normal sampai ke HU.  Menggunakan format monitoring untuk mencatat semua masalah yang ditemui sebagai bahan pelaporan dan dokumen teknis 6.1.2.2. PERAWATAN BERKALA Kerusakan yang tidak terduga sering terjadi, sehingga terkadang membuat jaringan tidak berfungsi, maka perawatan berkala harus dilakukan. Masalah yang sering ditemui pada sarana perpipaan di daerah pedesaan adalah:  Air tidak mengalir pada HU atau aliranya sangat kecil.  Air yang mengalir di HU sering keruh terlebih setelah hujan.  Bocor pada beton-beton bertulang.  Bocor pada katup-katup atau kran serta aksesories lainnya.  Kerusakan akibat bencana alam 6.1.2.3. PEMELIHARAAN UNIT-UNIT SISTEM PENYEDIAAN AIR BAKU A.1. Unit Air Baku Yang dimaksud unit air baku adalah bangunan penyadap air (Bangunan Penangkap Mata Air / PMA).Bangunan ini perlu dipelihara sehingga dapat berfungsi sesuai dengan rencana awal. Pemeliharaan bangunan Penangkap Mata Air diantaranya adalah: 1. Buka katup penguras agar kotoran yang terdapat di dalam bak penangkap air dan bak penampung dapat dibersihkan. 2. Lakukan pengecekan pada setiap bagian bak penampung terhadap kebocoran, jika tidak ada maka bak dapat dioperasikan. 3. Bangunan pengambilan yang dilengkapi dengan pintu pengambilan harus secara rutin dilakukan pelumasan dan pengecatan untuk mencegah keausan dan korosi, secara rinci pelaksanaan pemeliharaan yang dilakukan yaitu:  Pelumasan komponen  Pengecekan mur dan baut akibat getaran selama operasi  Pemeriksaan dan penyetelan kelurusan poros  Pembersihan, pengecatan dan penggantian RencanaPemeliharaan Bangunan Pengambilan dapat dilakukan setiap hari, mingguan, bulanan atau tahunan. Adapun Pemeliharaan yang dapat dilakukan setiap hari atau mingguan sebagai berikut: 1. Jenis Pemeliharaan Bangunan Unit Air Baku Pemeliharaan pada bangunan penangkap mata air (PMA) agar terus beroperasi dengan baik adalah sebagai berikut: a. Perawatan rutin  bersihkan lantai pengambilan agar tidak berlumut, tidak licin dan tidak ada genangan air  bersihkan saluran buangan dan periksa bila ada kerusakan/retak  amati perubahan kualitas air yang terjadi terutama pada musim hujan Kebiasaan yang harus ditumbuhkan di masyarakat  menjaga lingkungan mata air agar debit mata air tetap dan tidak kering  menjaga lingkungan mata air agar tidak terganggu dan tidak tercemar Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 142



 saluran drainase dan pembuang disekitar PMA selalu kering dan basah  masyarakat perlu diberi penjelasan pentingnya memelihara lingkungan mata  air yang merupakan daerah tangkapan air.



b. Pemeliharaan harian atau mingguan  Bersihkan bangunan bak penangkap dari kotoran dan sampah-sampah  Periksa bangunan bak penangkap air terhadap kerusakan, jika terjadi kerusakan segera perbaiki  Bersihkan katup keluar dari tanah atau kotoran dan periksa kerusakan dan kebocoran , jika terjadi kerusakan cepat diganti  Bersihkan kotoran sekitar bak penampung, cek bangunan dan perlengkapannya terhadap kerusakan  Bersihkan rumah katup dari tanah dan kotoran, cek tehadap kerusakan  Bersihkan lubang kontrol dari kotoran dan cek terhadap kerusakan c. Pemeliharaan Bulanan dan Tahunan  Periksa dan jaga sekitar radius 100 meter dari bangunan bak penangkap dari pencemaran, kotoran dan kerusakan lingkungan  Bersihkan Bangunan bagian dalam penangkap bila terjadi penyumbatan  Periksa dan bersihkan pipa peluap dari lumut sehingga tidak terjadi penyumbatan  Cat rumah katup dan lubang kontrol  Buat kelengkapan cara pemeliharaan dan pasang pada bangunan sistem PMA sesuai tabel berikut ini :



Tabel 6.1.



Kelengkapan cara pemeliharaan PMA



Sumber : Petunjuk Teknis Subbidang Air Bersih pada Lampiran 3.a Peraturan Menteri PU No.39/PRT/M/2006 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur Tahun 2007. 2. Perbaikan pada PMA Kerusakan dan keretakan pada bangunan sistem PMA dapat diperbaiki sebagai berikut: a. Tambal bangunan yang terbuat dari pasangan batu atau ferrocement dengan menggunakan adukan semen atau ferrocement b. Ganti peralatan dan perlengkapan yang terbuat dari logam, PVC, dengan yang baru



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 143



3. Sistem Pelaporan Pemeliharaan Beberapa hal yang harus dicatat dan dilaporkan dalam pemeliharaan Bangunan Penangkap Mata Air adalah sebagai berikut : a. Catat kerusakan yang ada pada masing-masing bagian b. Catat perbaikan yang telah dilaksanakan c. Catat tinggi rendah permukaan air sungai, danau pada bangunan penangkap air setiap bulan dan gambarkan kedalaman grafik d. Simpan catatan pada pengelola PMA untuk pedoman perbaikan dan pemeliharaan sesuai keperluan Permasalahan yang Sering Terjadi  Erosi, runtuhnya BPMA, akibat desain maupun pelaksanaan yang kurang baik, banjir dan kerusakan yang disebabkan oleh manusia atau hewan, Pencemaran mata air akibat bocor dan karena kesalahan pemasangan, atau perilaku manusia.  Kerusakan pipa akibat korosi (untuk pipa baja), kesalahan pemasangan atau dirusak atau penyumbatan pipa akibat lumpur atau akar tanaman. Akses air yang kurang baik bagi pengguna/pemanfaat air. Keterbatasan  Kuantitas dan kualitas air berfluktuasi dengan berubahnya musim. Tidak semua mata air menghasilkan air yang mempunyai rasa yang bisa diterima masyarakat.  Mata air biasanya berlokasi jauh dari pemukiman



Catatan Penting  Biasanya air mata air memiliki kualitas yang baik, namun perlu dilakukan pemeriksaan kualitas karena tidak tertutup kemungkinan jika air mata air berasal dari daerah tangkapan yang tercemar atau dari sungai yang tercemar berat dan meresap ke dalam tanah lalu muncul kembali kepermukaan tanah sebagai mata air.  Pada umumnya mata air bukan milik pribadi. Pengelolaan yang baik akan bisa mencegah konflik atas satu atau lain hal yang mungkin terjadi. Untuk pelaksanaan tugas O dan P di lokasi BPMA, bisa ditunjuk orang yang tinggal atau sering beraktifitas di dekat lokasi BPMA. Orang tersebut juga bisa diberi tugas tanggung jawab untuk pembagian air ke pengguna yang tinggal di dekat lokasi BPMA serta tanggung jawab pelaksanaan kegiatan monitoring. Tugas dan tanggung jawab dari orang tersebut harus jelas dan bisa diterima oleh kelompok pengguna prasarana. A.2. Bangunan Unit Produksi Air Baku Jenis pemeliharaan unit produksi air baku antara lain :  Pemeriksaan dan pembersihan lingkungan bak penampung air bersih dari rumput dan kotoran periode harian  Pembersihan kelengkapan sarana dan melakukan perbaikan jika ada kebocoran katup dan pipa  Pembersihan endapan pasir/lumpur jika ada, bila perlu melakukan pengurasan Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 144



   



   



Pembersihan karat dan pengecetan Pembersihan bak prasedimentasi dari kotoran/sampah yang mungkin terbawa. Pemeriksaan kekeruhan air baku yang masuk dan keluar bak prasedimentasi, pH dan dosis bahan koagulan. pembuangan lumpur dari bak prasedimentasi sesuai dengan periode waktu yang telah ditentukan dalam perencanaan atau tergantung pada kondisi air baku. pembuangan lumpur pada bak sedimentasi sesuai dengan yang telah direncanakan. Pembersihan buih-buih atau bahan-bahan yang terapung pada bak sedimentasi. Pemeriksaan/ pengecekan fungsi katup–katup bak sedimentasi. pencucian penyaring bila debitnya menurun sampai batas tertentu, yaitu untuk Saringan Pasir Lambat kalau kecepatan menyaring < 2 m/jam, Saringan Pasir Cepat < 5m/jam, dan Saringan Pasir dengan Tekanan < 9 m/jam.



A.3. Unit Pelayanan Unit Pelayanan, terdiri dari sambungan rumah, hidran umum, dan hidran kebakaran. Melalui KU/HU pengguna air bisa mendapatkan air dari satu atau lebih keran air. Karena digunakan oleh banyak orang maka KU/HU ini biasanya kurang terurus. Kegiatan pemeliharaan pada unit pelayanan meliputi: a. Pemeriksaan instalasi perpipaan dan perlengkapannya; b. Pemeriksaan meter air di unit-unit pelayanan; c. Memantau aliran air dan jumlah pemakaian air, kualitas air, dan kontinuitas. Kegiatan pemeliharaan Hidran Umum/Keran Umum antara lain :  Lokasi sekitar keran termasuk drainasenya harus dibersihkan setiap hari.  Perlu dicegah terjadinya genangan.  Jika terjadi kerusakan pagar perlu segera diganti.  Bangunan yang retak harus segera diperbaiki dan jika ada bagian bangunan dari kayu yang telah lapuk harus segera diganti.  Jika terdapat perpipaan atau keran yang bocor harus segera diperbaiki. Permasalahan yang Sering Terjadi Kesalahan dalam pengoperasian, kurangnya pemeliharaan, dan konflik karena penempatan KU tanpa melalui proses musyawarah terlebih dahulu diantara calon pengguna. Drainase yang kurang baik. Keran dibiarkan terbuka setelah dipakai atau bahkan secara sengaja dibuka untuk mengairi ladang atau kolam ikan. KU di lokasi terujung dari sistem sering bertekanan sangat rendah. Keterbatasan/Hambatan Jika masyarakat mau membentuk organisai pengelola dan melaksanakan pemeliharaan sistem maka satu-satunya hambatan hanyalah biaya. Catatan Penting  Perhatian khusus perlu diberikan pada cara penanganan air setelah keluar dari KU/HU agar tidak terjadi kontaminasi sampai air tersebut dikonsumsi. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 145







Harus ada penanggung jawab harian, yang menjalankan tugas kebersihan KU/HU dan sekelilingnya, menjaga KU tetap berfungsi dan mencatat penggunaan air untuk penarikan retribusi air. Retribusi ditarik berdasarkan pencatatan air KU/HU.



6.2. Pemeliharaan Pompa Didalam proses sistem air baku, mesin pompa digunakan untuk melakukan pengambilan dan pendistribusian air baku ke layanan yang memiliki elevasi yang lebih tinggi. A. Bagian-bagian utama : o Prime mover atau mesin penggerak, berupa mesin disel. o Sistim transmisi untuk menghubungkan antara engine dengan pompa. o Unit pompa. B. Perawatan : Perawatan mesin bertujuan untuk menjaga agar fungsi dan kinerja mesin pompa dapat dipertahankan tetap optimal sesuai dengan usia pakai peralatan itu. Perawatan meliputi seluruh bagian-bagian dari mesin pompa yaitu :  Mesin penggerak  Sistim transmisi  Unit pompa Pelaksanaan perawatan mesin pompa harus mengikuti petujuk yang terdapat pada Operation & Maintenance Manual yang dikeluarkan oleh manufacture peralatan tersebut. Pelaksanaan perawatan mesin penggerak adalah sama seperti pada perawatan mesin pada umumnya.Tabel dibawah ini adalah contoh Jadual perawatan mesin pompa. Tabel 6.2. JADUAL PERAWATAN MESIN POMPA Bagian dari Peralatan



200



Jadual Perawatan Berkala (jam operasi) 400 1.000



2.000



Mesin penggerak - Oli mesin - Filter oli - Filter solar - Filter udara - Klep - Nozzle



Ganti --Bersihkan ---



Ganti Ganti -Bersihkan ---



Ganti -Ganti Ganti ---



Ganti Ganti Ganti Ganti Setel Tes/setel



Transmisi - Oli gear head - Universal joint - PTO



Priksa/tambah Grease Grease



Priksa/tambah Grease Grease



Ganti Grease Grease



Ganti Periksa Grease



Unit pompa - Gland packing



Grease/tambah



Grease/tambah



Grease/tambah



Grease/tambah



7.1.



OPERASI SISTEM PENYEDIAAN AIR BAKU Permasalahan pelaksanaan pembangunan Sistem penyediaan air baku ditinjau berdasarkan beberapa pemantauan sistem fisik. Menurut Permen PU Tentang



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 146



Penyelenggaraan dan Pengembangan SPAM No.18/PRT/M/2007 Tanggal 06 Juni 2007 pada lampiran mengenai Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Pemantauan sistem fisik dimaksudkan untuk mengendalikan agar kinerja teknis SPAM dapat berjalan secara optimal sesuai sasaran rencana awal. Selain faktor kualitas konstruksi yang dihasilkan, faktor-faktor penting yang mempengaruhi berfungsinya suatu prasarana adalah pengelolaannya, yang mencakup organisasi pengelola, operasi dan pemeliharaan serta pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan. Bila salah satu hal tersebut tidak dipenuhi maka akan berpengaruh kepada kualitas pelayanan dan umur pengoperasian yang akhirnya akan mengakibatkan tidak tercapainya harapan dan tujuan dibangunnya prasarana tersebut. Keberlanjutan suatu kegiatan pengelolaan prasarana sangat tergantung pada efisiensi dan efektifitas dari operasi dan pemeliharaannya. Sementara itu efisiensi dan efektifitas operasi dan pemeliharaan (O & P) sebagai sistem sangat dipengaruhi oleh banyak faktor dan proses yang muncul dan berlangsung dari tahapan ide atau program sampai sistem tersebut terbangun dan beroperasi. Ciri ciri suatu sistem dikatakan berkelanjutan jika: 1) Berfungsi dengan baik dan menghasilkan manfaat dalam tingkat yang memadai dari sisi (kualitas, kuantitas, kontinyuitas, kenyamanan, terjangkau, efisiensi, kehandalan, kesehatan dan keamanan) 2) Beroperasi dalam jangka waktu yang lama (minimal sesuai dengan usia pakai) 3) Manajemennya dilembagakan (manajemen berbasiskan masyarakat, perspektif gender, kemitraan dengan lembaga-lembaga pemerintah, keterlibatan sektor formal dan informal) 4) Biaya operasi dan pemeliharaan dan administrasi bisa dipenuhi masyarakat pengguna sendiri (minimal cost recovery terhadap biaya Operasional dan Pemeliharaan) 5) Perbaikan kerusakan dan penggantian suku cadang bisa dipenuhi di tingkat lokal. 6) Bisa dioperasikan dan dipelihara di tingkat lokal dengan hanya dukungan terbatas dari pihak luar (bantuan teknis, pelatihan, pemantauan) 7) Tidak mempengaruhi lingkungan secara negatif..



7.2.



Pengoperasian Bangunan Utama Air Baku Tujuan pengoperasian unit produksi ini adalah mengolah air baku dengan debit yang sudah direncanakan, sampai menjadi air yang memenuhi syarat kualitas yang telah ditetapkan oleh Peraturan Menteri Kesehatan No. 907 tahun 2002 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum. Pengoperasian ini meliputi Unit Air Baku/Bangunan Intake, Unit Produksi, Unit Distribusi, dan Unit Pelayanan. Setiap penyelenggara SPAM wajib memiliki gambar nyata pelaksanaan (as built drawing), gambar sistem keseluruhan, dan manual operasi pemeliharaan (SOP). Operasi Sarana Transmisi Air Minum pada hakekatnya, dalam keadaan normal, sarana transmisi Air Minum tidak memerlukan operasi, karena kapasitas Air Minum yang diambil telah diperhitungkan untuk diolah di sarana pengolahan air dengan kapasitas tertentu, sehingga katup-katup sekat pada pipa-pipa penyalur



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 147



dalam keadaan terbuka penuh (katup-katup sekat penguras dalam keadaan tertutup).



c.



Berdasarkan Permen PU Tentang Penyelenggaraan dan Pengembangan SPAM No.18/PRT/M/2007 Tanggal 06 Juni 2007 pada lampiran mengenai Pedoman Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum, dimana dijelaskan bahwa Pengoperasian unit air baku meliputi kegiatan pengaturan jumlah debit air baku yang akan diambil serta pemantauan kualitas air baku yang diambil dengan ketentuan sebagai berikut : a. Pengoperasian unit air baku air minum, meliputi pengoperasian bangunan dan perlengkapan penyadapan air baku, untuk mengalirkan air baku dari sumber ke unit produksi. b. Jumlah air baku yang disadap tidak boleh melebihi izin pengambilan air baku dan sesuai jumlah yang direncanakan sesuai tahapan perencanaan. Apabila kapasitas sumber berkurang dari kapasitas yang dibutuhkan, maka air yang disadap harus dikurangi sedemikian rupa sehingga masih ada sisa untuk pemeliharaan lingkungan di hilir sumber



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - B - 148



DOKUMEN



ADMINISTRASI DAN TEKNIS



Bagian III.c :



Rencana Pekerjaan



Untuk : Pengadaan Pekerjaan :



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kabupaten Bima dan Kota Bima



Kelompok Kerja :



Jasa Konsultansi Tim 52 Unit Layanan Pengadaan Provinsi NTB



Tahun Anggaran 2016



BAB III.C RENCANA PEKERJAAN C.1



UMUM Untuk memperoleh hasil pekerjaan yang memenuhi persyaratan teknis maupun ekonomis dengan sebaik-baiknya, pelaksanaan pekerjaan Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima ini, perlu ditunjang oleh suatu Program/Rencana Kerja yang terinci dan sistimatis berdasarkan urutan prioritas pekerjaan serta pengerahan tenaga profesional berpengalaman. Rencana kerja berikut ini disusun berdasarkan Kerangka Acuan Kerja yang diberikan serta hasil Peninjauan Lapangan Pendahuluan yang telah dilakukan, sehingga seluruh kegiatan yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lapangan yang ada, dan diperoleh hasil kerja yang baik sesuai tujuannya. Bagan Alir Kegiatan (Flow Chart) menggambarkan urutan langkah kegiatan yang akan dilaksanakan dalam menangani kegiatan ini mulai dari pekerjaan persiapan sampai dengan hasil akhir pekerjaan. Penyusunan bagan alir pelaksanaan pekerjaan merupakan pedoman bagi pelaksana pekerjaan untuk mengetahui tahapan-tahapan pelaksanaan pekerjaan dan untuk mengkoordinasi kegiatankegiatan agar tidak terjadi kegiatan yang dikerjakan dua kali, sehingga akan menghemat biaya dan pekerjaan akan selesai tepat pada waktunya. Untuk menunjang serta memperlancar pelaksanaan pekerjaan yang akan dilaksanakan, maka Konsultan Pengawas akan menyusun rencana kerja pengawasan. Dalam menyusun Rencana Kerja ini akan diuraikan dari mulai awal pelaksanaan pekerjaan sampai akhir pekerjaan. Agar pelaksanaan Pekerjaan Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima dapat disusun jadwalnya maka seharusnya Konsultan sudah mendapatkan gambar dan spesifikasi pekerjaan. Meskipun secara detail gambar dan spesifikasi pekerjaan tersebut sampai saat ini belum kami dapatkan , namun secara garis besar urutan pekerjaannya adalah sebagai berikut: 1. Rapat Pre Construction Meeting 2. Persiapan dan pengukuran untuk Mutual Check Nol /Uitzet 3. Pengawasan Pek. Galian 4. Pengawasan Pekerjaan Pondasi 5. Pengawasan Pekerjaan Pasangan Batu Kali 6. Pengawasan Pek. Struktur 7. Pengawasan Pekerjaan Prasarana 8. Rapat Koordinasi 9. Berita Acara dan Serah Terima



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - C - 1



10. Penandatangan Progress Program kerja untuk mencapai hasil yang diharapkan dalam kerangka acuan kerja secara umum terbagi dalam 5 tahap yaitu sebagai berikut : 1



2



Pekerjaan Persiapan a



Penyusunan Rencana Kerja dan Koordinasi Team



b c



Pengurusan Administrasi Proyek Mobilisasi Personil, Peralatan dan Perijinan



d e



Persiapan Konsultan Mengenai Data Supervisi Rapat Pra Pelaksanaan Pekerjaan (Pre Construction Meeting)



Inventarisasi dan Pemeriksaan Data Pekerjaan a Pemeriksaan kondisi aktual di lapangan dan croscek dengan desain yang ada b c d e



3



Pengawasan dan Monitoring a Pengawasan dan Bimbingan Teknis Pekerjaan Konstruksi b c d



4



5



Pemeriksaan Patok dan Hasil Pengukuran Topografi Pemeriksaan Volume dan RAB Pekerjaan Terkontrak Pemeriksaan, Schedule Pekerjaan, Spesifikasi Teknis dan Gambar shop drawing Pemeriksaan Personil dan Peralatan Kontraktor



e f



Pembuatan MC.O Pembuatan CCO Monitoring Kemajuan, Volume Pekerjaan, Biaya Konstruksi, Kualitas dan Kendali Mutu Pekerjaan Pembuatan Adendum (jika ada) Dokumentasi Kemajuan Pekerjaan



g h



Pemeriksanaan As Built Drawing dan Pembuatan MC.100 Provisional Hand Over (PHO)



Pembuatan Laporan Pengawasan dan Dokumen a



Laporan Mingguan



b c



Laporan Bulanan (Monthly Report) Laporan Akhir Pengawasan



d e



Album Foto Dokumen PHO, FHO dan Pengajuan Termyn Pembayaran



f



Soft Copy Laporan CD



Diskusi dan Presentasi a Diskusi Bulanan



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - C - 2



Garis besar rencana kegiatan yang disusun oleh Konsultan Pengawas adalah : a. Persiapan – persiapan yang bersifat administrasi maupun teknis untuk menunjang pelaksanaan kegiatan nantinya seperti menyusun program kerja, persiapan team (personil yang akan terjun kelapangan )/alokasi tenaga, Cek gambar kerja (volume, RKS ), cek jadwal waktu/ S curve/ Bart chart serta Network Planing yang dibuat oleh kontraktor, pengenalan lokasi atau cek lokasi proyek/kegiatan, penyiapan format – format laporan, dan konsepsi pekerjaan pengawasan dan sebagainya. b. Mobilisai Team Pengawasan. c. Proses pengawasan secara garis besar terdiri dari tahapan antara lain :  Persiapan ( cek kelengkapan alat antara lain molen dan lain - lain, cek kelengkapan direksi seperti buku direksi dan jadwal waktu pelaksanaan proyek ).  Pengawasan dan pengendalian selama proses pelaksanaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Plapak, mulai dari pekerjaan persiapan, konstruksi, dinding, atap dan seterusnya hingga berdirinya bangunan dengan sempurna sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak dan bestek. d. Selama proses pengawasan Konsultan pengawas melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pengelola proyek/kegiatan dan pemimpin kegiatan untuk membicarakan masalah – masalah dan persoalan yang timbul selama masa pembangunan serta mengadakan rapat berkala sedikitnya satu kali dalam sebulan dengan tujuan untuk membicarakan masalah dan persoalan yang timbul dalam pelaksanaan yang kemudian membuat risalah rapat dan mengirimkan kepada semua pihak yang bersangkutan. Disamping itu selama proses pengawasan berlangsung konsultan pengawas juga berkewajiban membuat laporan pengawasan. e. Memeriksa Dokumen – dokumen yang dibuat oleh kontraktor pelaksana seperti gambar kerja tambahan, menerima dan menyiapkan berita acara sehubungan dengan penyelesaian pekerjaan dilapangan. f. Memeriksa dan menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan penambahan atau pengurangan guna keperluan pembayaran.



serta



g. Penyerahan Pekerjaan I dan II. C.2



RENCANA PELAKSANAAN PEKERJAAN



C.2.1



Pekerjaan Persiapan Pekerjaan persiapan dimulai segera setelah pihak kontraktor menerima Surat Perintah Kerja dari Pemimpin Proyek. Tahapan pekerjaan persiapan ini merupakan kegiatan awal yang sangat penting untuk dapat melaksanakan tahap pelaksanaan kontruksi dengan baik. Secara umum pekerjaan persiapan akan mencakup kegiatan evaluasi data perencanaan terhadap kondisi lapangan



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - C - 3



yang ada, proses mobilisasi kontraktor dan koordinasi awal. Dalam tahap kegiatan pekerjaan persiapan, konsultan akan melakukan detil aktifitas sebagai berikut : a. Penyusunan Rencana Kerja Rinci dan Koordinasi Tim. Dalam melaksanakan pekerjaan kontruksi diperlukan koordinasi antara pihak – pihak Pemimpin Kegiatan, konsultan dan kontraktor. Koordinasi kerja diperlukan untuk memperlancar pelaksanaan pekerjaan serta pencapaian hasil pekerjaan yang sebaik – baiknya. Untuk itu diperlukan kejelasan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab masing – masing pihak. Dalam hal ini, konsultan supervisi bertugas membantu Pemimpin Kegiatan dalam pengawasan teknis, memberikan nasihat dan saran penyelesaian permasalahan serta pengadministrasian Proyek. Selanjutnya koordinasi yang erat selama periode pelaksanaan kontruksi dilakukan dengan mengadakan pertemuan berkala secara teratur. Selanjutnya, Team Leader dan para tenaga ahli melakukan diskusi untuk dapat memahami lingkup yang menjadi tugas pekerjaan ini. Sesudah dipahami maksud dan tujuan pekerjaan ini, tahap selanjutnya adalah menyusun jadual pelaksanaan pekerjaan dan menyusun persiapan untuk melakukan survey. Seiring dengan hal tersebut, juga sudah dimulai proses koleksi data, mengkaji literatur yang ada serta proses penyusunan Laporan Pendahuluan sebagai prasyarat pelaporan. b. Mobilisasi Personil, Peralatan dan Perijinan. Tahap mobilisasi merupakan tahapan paling awal dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi yang bertujuan untuk mengadakan sumber daya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan. Tahap mobilisasi menjadi penting, karena dengan pemanfaatan sumber daya yang baik akan tercapainya suatu mutu, waktu dan kwantitas pekerjaan sesuai yang diisyaratkan. Mobilisasi personil inti dilakukan terlebih dahulu dibandingkan sumber daya yang lainnya. Tujuannya adalah agar personil inti tersebut dapat mempersiapkan dan melakukan hal-hal berikut :



1). 2).



Melakukan pengukuran awal di lokasi proyek.



3).



Mempersiapkan peralatan konstruksi yang baik dan teruji serta berjalan



Mempersiapkan program yang lebih rinci yang akan dilaksanakan pada masa konstruksi. baik atau running well.



Setelah personil inti, menyusul dilakukan mobilisasi terhadap personil/ alat/ material yang diperlukan untuk mendukung terlaksananya pekerjaan secara menyeluruh baik fisik maupun administrasi seperti yang tercantum pada syarat-syarat kontrak dan spesifikasi.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - C - 4



Pelaksanaan kontruksi akan terselenggara dengan baik apabila didukung dengan personil, peralatan dan perlengkapan teknis lainnya secara lengkap dengan kondisi baik serta tepat waktu dalam pengadaannya. Untuk itu konsultan akan memeriksa dan memberikan saran – saran yang mencakup proses mobilisasi berikut ini :  Rencana lay out Base Camp  Mobilisasi personil dan peralatan kontraktor  Pembangunan construction plan, kantor dan labolatorium lapangan  Pemasangan



Concrete



Mixer



dan



perlengkapan



labolatorium(jika



diperlukan) Pada tahap ini, yang paling utama untuk dilakukan adalah melakukan mobilisasi tenaga ahli, Persiapan kerja di kantor, base camp, kendaraan, peralatan pengukuran, administrasi, dan peralatan pengukuran. Selain dari pada itu, konsultan akan mengevaluasi secara detil terhadap rencana kerja kontraktor seperti berikut :  Jadwal pelaksanaan pekerjaan  Rencana anggaran biaya  Metode pelaksanaan  Metode pengujian mutu bahan dan pekerjaan pelaksana  Prosedur pengajuan dan persetujuan melaksanakan pekerjaan  Sistim pelaporan  Rapat koordinasi Konsultan akan memeriksa, membuat koreksi perbaikan dan memberikan usulan agar diperoleh efesiensi waktu dan biaya pelaksanaan kontruksi dengan pertimbangan yang dapat diterima secara teknis. c. Persiapan Konsultan mengenai Data Supervisi Konsultan akan menyiapkan format standar untuk dipergunakan dalam pengawasan pekerjaan konstruksi, berupa format : 1) Persiapan Data Dasar (Form Laporan, RMK & K3) 2) Laporan harian dan laporan mingguan Inspector 3) Laporan pengujian mutu bahan dan pekerjaan terlaksana 4) Pengukuran dan perhitungan kuantitas pekerjaan 5) Permohonan dan persetujuan melaksanakan pekerjaan 6) Korespondensi Selain itu Konsultan akan melakukan pengecekan secara detil



terhadap



seluruh kelengkapan data yang akan dipergunakan sebagai pelaksanaan konstruksi atau Evaluasi Dokumen Kontrak, antara lain : 1) Persyaratan kontrak 2) Spesifikasi Teknik Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



acuan



Hal - C - 5



3) Gambar Rencana d. Rapat Pra Pelaksanaan Perkerjaan (Pre Construction Meeting) Sebelum memulai kegiatan di lapangan diadakan Rapat Pra Konstruksi (Pre Construction Meeting) bersama-sama antara Pelaksana Kegiatan, Kontraktor dan Konsultan untuk mengadakan koordinasi awal meliputi antara lain jadwal konstruksi, cara inspeksi, pengendalian lalu lintas, dan masalah-masalah yang kemungkinan akan timbul, serta hal-hal lainnya yang kurang atau belum tertuang dalam dokumen kontrak kemudian kesepakatan tersebut dibuat dalam bentuk pelaporan dan prosedur baku, untuk selanjutnya dibawa atau disampaikan kepada Pelaksana Kegiatan (Pejabat Pembuat Komitmen). Tujuan dari rapat ini adalah untuk menyamakan pengertian/ bahasa atau pemahaman mengenai dokumen kontrak dan spesifikasi teknik yang dipakai dalam pelaksanaan pekerjaan. Karena pertemuan ini merupakan titik tolak di pelaksanaan pekerjaan. Waktu yang diperlukan untuk Pekerjaan persiapan ini adalah : 15 hari Personil yang dilibatkan dalam pekerjaan Persiapan ini adalah sebagai berikut: a. Tim Leader, 1 orang Sedangkan personil pendukung yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah : a. Inspektor, 8 orang b. Administrasi Keuangan, 1 orang C.2.2



Inventarisasi dan Pemeriksaan Data Pekerjaan Pekerjaan Inventarisasi dan Pemeriksaan Data Pekerjaan terdiri atas Evaluasi Dokumen Kontrak ; Konsultan akan melakukan pemeriksaan secara detil terhadap seluruh kelengkapan data yang akan dipergunakan sebagai acuan pelaksanaan konstruksi, antara lain : 1) 2) 3)



Pemeriksaan kondisi aktual di lapangan Pemeriksaan Patok dan Hasil Pengukuran Topografi Pemeriksaan Spesifikasi Teknik



4)



Pemeriksaan Gambar Desain/Gambar Rencana Sebelum pekerjaan dilaksanakan, kontraktor diwajibkan untuk menyerahkan gambar kerja atau shop drawing. Gambar rencana yang diajukan oleh Kontraktor harus dikonsultasikan atau diperiksa oleh Konsultan Pengawas. Hasil konsultasi kemudian direkomendasikan untuk



5) 6)



persetujuan Pemberi Tugas atau dikembalikan ke Kontraktor untuk diperbaiki. Pemeriksaan shop drawing dengan hasil pengukuran Pemeriksaan Volume dan RAB Pekerjaan Terkontrak



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - C - 6



Waktu yang diperlukan untuk kegiatan ini adalah : 30 hari Personil yang dilibatkan dalam Inventarisasi dan Pemeriksaan Data Pekerjaan adalah sebagai berikut : a. Tim Leader, 1 orang Sedangkan personil pendukung yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah : a. Pengawas/Inspektor, 8 orang b. Administrasi Keuangan, 1 orang C.2.3



Pengawasan dan Monitoring Pelaksanaan Pekerjaan Fisik Pekerjaan Pengawasan dan Monitoring Pelaksanaan Pekerjaan Fisik terdiri atas hal-hal sebagai berikut : Konsultan akan melakukan pengawasan dan monitor



secara rutin setiap



terhadap seluruh kegiatan kontraktor yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan kontruksi. Secara garis besarnya kegiatan pengawasan detil teknik ini akan mencakup aspek berikut : A. Pengendalian Mutu Kendali mutu merupakan aspek yang paling penting dalam pengawasan teknik ini, konsultan akan menggunakan metode, langkah pengawasan serta sistim pelaporan yang teliti sehingga dapat menjamin setiap pekerjaan kontruksi terlaksana sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Pekerjaan pengendalian mutu akan meliputi kegiatan – kegiatan sebagai berikut: (a). Pengecekan Data Survey dan Hasil Pengukuran Pengecekan data survey ini meliputi pengecekan data hasil survey dan pengukuran ulang yang di lakukan oleh kontraktor pada lokasi proyek. Biasanya hasil pengukuran ini berupa data hasil olahan yang sudah siap pakai dan kemudian konsultan akan melakukan pengecekan dengan kondisi riil di lapangan. Sebelum pelaksanaan pekerjaan kontruksi



dimulai, konsultan bersama



dengan kontraktor akan memeriksa patok bench marks sebagai titik kontrol vertikal dan horizontal. Untuk memudahkan pelaksanaan kontruksi konsultan akan memeriksa stake out yang dibuat kontraktor. Setiap penyimpangan akan dicatat dan diselesaikan dengan kontraktor, kemudian seluruh data suvey dirangkum dalam bentuk buku lapangan. (b).



Request Request merupakan dokumen pembuka arsip suatu kegiatan yang diajukan oleh Kontraktor kepada Konsultan Pengawas untuk diperiksa dan



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - C - 7



disetujui oleh Pemberi Tugas sebagai permohonan sebelum melaksanakan pekerjaan di lapangan. Prosedur ini dilakukan dengan tujuan :



 Agar setiap pekerjaan Kontraktor dapat diawasi dan dimonitor oleh Konsultan Pengawas.



 Supaya hasil pekerjaan Kontraktor dapat dipertanggung jawabkan dan tepat mutu, kuantitas dan sesuai rencana.  Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.



 Sebagai kejelasan tentang lokasi pekerjaan, target panjang atau dimensi pekerjaan, target volume dengan jelas serta matrial dan peralatan yang akan di pergunakan dalam pelaksanaan. (c).



Pengujian bahan/Pemeriksaan Material dan pekerjaan terlaksana ; Pekerjaan pengujian mutu dilakukan oleh kontraktor dengan menggunakan peralatan – peralatan tes dilapangan maupun dilabolatorium yang disediakan konraktor serta mengikuti standar prosedur pengujian seperti yang tercantum dalam Dokumen Kontrak. Pengujian mutu dilakukan secara rutin dengnan mengambil contoh secara acak pada lokasi – lokasi yang telah ditentukan konsultan. Secara garis besar pekerjaan pengujian mencakup hal berikut ini : 



Pengujian Material kontruksi







Pengujian hasil pekerjaan terlaksana







Pengujian campuran bahan



Sumber material (quarry) dan bahan mentah yang akan digunakan pada pembangunan harus melalui tahap pengujian awal. Dengan ditentukannya quarry pada suatu lokasi tertentu diharapkan dapat memepermudah dalam pelaksanaan pekerjaan, efisien waktu dan biaya, mempermudah pemeriksaan material harian atau periodik dan perkiraan volume material. Yang perlu diperhatikan dalam penentuan lokasi quarry antara lain:



 Jumlah bahan mentah yang ada.  Jarak lokasi dari permukiman, sebaiknya cukup jauh untuk menghindari polusi udara dan suara.



 Jarak dengan basecamp, diusahakan sedekat mungkin.  Jalan akses atau jalan sementara menuju lokasi.  Sosialisasi ijin penambangan. (d).



Sistim Perhitungan Volume Pada saat rapat pra pelaksanaan metode dan sistim yang di gunakan perhitungan volume pekerjaan harus disepakati bersama antara Pemberi Tugas, Konsultan Pengawas Teknik dan Kontraktor. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman dalam menghitung kemajuan volume



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - C - 8



pekerjaan Kontraktor dan sebagai dasar untuk pembayaran pekerjaan yang akan ditangguhkan melalui Monthly Certificate. (e).



Laporan Ketidaksesuaian Yang dimaksud dengan laporan ketidaksesuaian adalah laporan yang dibuat oleh Konsultan kepada Pemberi Tugas mengenai ketidaksesuaian suatu jenis pekerjaan di lapangan baik mengenai mutu bahan, volume pekerjaan maupun penampilan hasil pekerjaan.



(f).



Pemeriksaan Mutu Pelaksanaan Pemeriksaan mutu pelaksanaan dilakukan untuk setiap jenis pekerjaan sesuai



dengan



prosedurnya



masing-masing.



Adapun



prosedur



pemeriksaan mutu pelaksanaan adalah :  Minimal 24 jam sebelum pelaksanaan pekerjaan Kontraktor harus mengajukan request untuk setiap jenis pekerjaan yang akan dilakukan.  Konsultan dan staff Pemberi Tugas lapangan akan mengecek kesiapan kontraktor mengenai kesiapan pelaksanaan untuk masingmasing jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan.  Hasil evaluasi lapangan secepatnya direkomendasikan atau ditolak untuk dilengkapi kembali.  Pemberi Tugas menyetujui pelaksanaan pekerjaan setelah mendapat rekomendasi dari Konsultan Pengawas. (g).



Pengawasan detil dan inspeksi ; pekerjaan ini merupakan dasar untuk menjamin mutu pekerjaan terlaksana sesuai dengan spesifikasi teknis. Selain melakukan pengawasan dan monitor pelaksanaan kontruksi, konsultan akan melakukan setiap usaha membantu kontraktor dalam menyelesaikan permasalahan yang ada, menghindari kesalahan kontruksi, mengoptimalisasi biaya dan waktu pelaksanaan.



Agar dapat digunakan secara praktis, beberapa pertimbangan akan dibuat dan dilaksanakan seperti : a. Menentukan batas – batas setiap kualitas material ditentukan berdasarkan spesifikasi teknis (dokumen kontrak). b. Teknis pengendalian mutu. ”Quality Engineer” berusaha keras untuk menentukan keseragaman mutu dengan melakukan test pengendalian mutu agar mendapatkan hasil kualitas yang baik. (h).



Test pengendalian mutu pada waktu pelaksanaan. Test ini akan dilakukan untuk beberapa kegiatan pekerjaan seperti : 



Pekerjaan Timbunan



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - C - 9



Untuk pekerjaan timbunan beberapa tes laboratorium akan dilakukan setelah pengambilan contoh lapangan agar mutu material tersebut dapat ditentukan. Test tersebut antara lain : Pengambilan contoh, penyiapan benda benda uji AASHTO T86, AASHTO T87, AASHTO T146 Batas Aterberg AASHTO T89, T90 Penentuan tanah expansif Analisa saringan AASHTO T11, T27 Kepadatan Proctor standard AASHTO T99 CBR AASHTO 193 Klasifikasi tanah AASHTO M145 Test setelah pelaksanaan adalah : Kepadatan setempat dengan kerucut pasir AASHTO T191 Kadar air setempat 



Pekerjaan Beton Pengendalian mutu pekerjaan beton : Test material -



Test berat jenis Test absorsi air Test gradasi Test berat isi



Test abarsi Test pada saat pelaksanaan Test Slump Test kekuatan pada umur beton tertentu Untuk memulai suatu pekerjaan tertentu, kontraktor harus mengajukan surat permintaan memulai pekerjaan kepada konsultan. Dalam pengajuan tersebut harus dilengkapi dengan penjelasan detil mengenai jenis pekerjaan, lokasi pekerjaan, gambar kerja, perkiraan volume, rencana jadwal kerja, metode pelaksanaaan dan kelengkapan pengujian bahan yang akan dipergunakan, dan tambahan lainnya yang diperlukan. B. Kendali biaya kontruksi Konsultan harus melakukan setiap usaha pengendalian biaya yang berhubungan dengan proyek dari permulaan hingga akhir tahap kontruksi. Sistem pengolahan data dan pengontrolan biaya proyek akan dilaksanakan secara tepat dan teliti untuk didapat hasil yang optimasi biaya. Konsultan harus memeriksa surat penagihan pembayaran dari kontraktor. Jumlah pembayaran akan diteliti dan dihitung terhadap pekerjaan terlaksana yang telah selesai dan diterima secara kuantitatif maupun kualitatif serta pengujian mutu yang telah diperiksa dan disetujui pemberi tugas dan konsultan. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - C - 10



Konsultan harus menyiapkan sertifikat pembayaran bulanan atas pekerjaan yang telah selesai dan disetujui. Sertifikat ini ditanda tangani oleh konsultan dan kontraktor dan diteruskan kepada Pemimpin Kegiatan untuk pemeriksaan terakhir serta persetujuan pembayaran. C. Kendali jadwal pelaksanaan Jadwal pelaksanaan pekerjaan secara menyeluruh



telah ditetapkan pada



pekerjaa persiapan, demikian pula jadwal kerja untuk setiap jenis pekerjaan harus diajukan kontraktor dalam surat permohonan memulai pekerjaan dan ditetapkan sebelum pelaksanaaan suatu jenis pekerjaan dimulai. Konsultan akan memonitor dan mengevaluasi jadwal kerja kontraktor secara berkesinambungan berdasarkan data kemajuan pekerjaan



mingguan. Hal ini



dilakukan untuk memperoleh data tingkat kemajuan pekerjaan, mendeteksi kemungkinan terjadi keterlambatan termasuk faktor penyebabnya dan menentukan langkah – langkah perbaikan yang harus diambil secara lebih awal. Apabila keterlambatan akn mempengaruhi critical path, konsultan akan segera melakukan rapat khusus dengan kontraktor untuk mendiskusikan seluruh item pekerjaan yang berkaitan dengan masalah tersebut, menunjukkan secara tepat permasalahannya, memberikan pengarahan untuk pemecahan dan mengintruksikan kontraktor untuk segera mengambil tindakan. Penyelenggaraan program kendali mutu juga dapat dilakukan dalam koordinasi mingguan. Dalam rapat ini dapat dikomfirmasikan data – data tingkat kemajuan pekerjaan terlaksana, penetuan rencana kerja pada minggu selanjutnya. D. Pekerjaan tambah kurang dalam periode pelaksanaaan pekerjaan, terdapat



kemungkinan timbulnya



beberapa perubahan jenis pekerjaaan yang akan tertuang dalam bentuk perintah perubahan pekerjaaan. Konsultan akan melakukan evaluasi yang diperlukan sehubungan dengan rencana perubahan pekerjaan tersebut. Sebagai bahan evaluasi, konsultan akan menyiapkan data penunjang dan membuat analisa terhadap : 



Rencana pendahuluan pekerjaan perubahan







Perkiraaan kuantitas pekerjaan







Perkiraaan biaya kontruksi







Perkiraan waktu pelaksanaaan







Persyaratan umum dan sepesifikasi teknis







Aspek – aspek yang mempengaruhi keseluruhan proyek



Selanjutnya hasil evaluasi konsultan ini akan diserahkan kepada Pemimpin Kegiatan untuk evaluasi akhir dan pengambilan keputusan. Apabila rencana perubahan diterima, konsultan akan menyiapkan perintah perubahan pekerjaan untuk ditanda tangani oleh Pemimpin Kegiatan dan Kontraktor. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - C - 11



E. Metode Pelaksanaan Pekerjaan Metode konstruksi pada dasarnya adalah menyusun kegiatan-kegiatan secara berurutan dan logis sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan dengan efektif dan efisien. Untuk mendapatkan konstruksi yang ekonomis dan untuk merealisasikan jalan dengan waktu konstruksi terpendek diperlukan metode pelaksanaan dan peralatan yang intensif. Dalam menyusun/merencanakan metoda konstruksi (setelah volume/macam pekerjaan diketahui) pada umumnya mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :



1). 2). 3). 4). 5). 6). 7). 8).



Karakteristik dari jalan existing Keadaan medan / lokasi proyek Keadaan musim (cuaca, pasang, arus dan lain-lain) Kondisi Lalu lintas di lokasi proyek Lokasi dan jenis material (galian/timbunan) Peralatan yang tersedia/dibutuhkan (kapasitas) Tenaga yang tersedia/dibutuhkan Pengaruh lingkungan.



Dengan menyusun metode konstruksi sesuai waktu yang telah ditetapkan, lalu ditetapkan rencana penyelesaian tiap kegiatan, selanjutnya dapat dihitung kebutuhan macam dan banyaknya team (personil) dengan peralatan beserta kapsitasnya yang akhirnya dapat diperkirakan kebutuhan biaya operasional. Metode konstruksi yang baik adalah yang menghasilkan suatu jadwal waktu pelaksanaan yang pendek dengan biaya pelaksanaan yang murah. Asumsi-asumsi yang biasanya diambil dalam penyusunan Metode Konstruksi adalah: a. Pembebasan tanah telah dilakukan b. Material yang diperlukan telah tersedia dan mencukupi c. Jumlah dan jenis peralatan telah tersedia d. Pelaksanaan pekerjaan tanah sebagian besar dilakukan pada musim kemarau e. Jalan-jalan akses kelokasi dapat di kendalikan dengan pengaturan lalu lintas. F. Koordinasi kerja Dengan mengadakan koordinasi kerja yang baik anatara Pemimpin Kegiatan, Konsultan dan Kontraktor makaakan dapat dicapai hasil yang sebaik – baiknya dalam menyelesaikan pekerjaan kontruksi. Koordinasi kerja yang dimaksud adalah selalu mengadakan pertemuan secara rutin dalam jangka waktu tertentu.







Rapat Mingguan Rapat ini dihadiri oleh Pemimpin Kegiatan, Konsultan, Kontraktor. Rapat ini dilakukan pada awal pekan untuk merangkum seluruh kegiatan yang



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - C - 12



dilaksanakan dalam periode minggu lalu dan menjelaskan rencana kerja mingguan berikutnya termasuk permasalahan dan solusi yang akan ditempuh,. Konsultan akan menyusun risalah hasil rapat ini sebagai salah satu arsip proyek.







Rapat Bulanan Rapat ini dilakukan pada awal dan akhir bulan dan dihadiri Pemimpin Kegiatan beserta staf Proyek tenaga ahli konsultan dan tim inti kontraktor. Konsultan akan menyiapkan agenda rapat dan melaporkan hasil pengawasan bulanan terhadap kegiatan pelaksanaan pekerjaan yang mencakup masalah kemajuan pekerjaan, kendali mutu, pengajuan pembayaran serta penanganan masalah yang ada. Status kemajuan pekerjaan terakhir disajikan dalam grafik dan ditetapkan sebagai



acuan



untuk



kemajuan



pekerjaan



selanjutnya.



Konsultan



akan



menyiapkan risalah hasil rapat yang merupakan arsip proyek. Waktu yang diperlukan untuk kegiatan Pengawasan dan Monitoring ini adalah : 90 hari. Personil yang dilibatkan dalam pekerjaan Pengawasan dan Monitoring adalah sebagai berikut : a. Tim Leader, 1 orang b. Tenaga Ahli Hidrologi, 1 orang c. Tenaga Ahli ME, 1 orang Sedangkan personil pendukung yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah : a. Pengawas/Inspektor, 8 orang b. Administrasi Keuangan, 1 orang C.2.4 Pembuatan Laporan Pengawasan dan Dokumen Laporan Pengawasan dan Dokumen yang harus dibuat terdiri dari : a. b.



Laporan Mingguan sebanyak 6 (enam) buku laporan Laporan Bulanan (Monthly Report) sebanyak (6 (enam) buku buku laporan



c.



Laporan Akhir Pengawasan sebanyak 6 (enam) buku laporan



d.



Album Foto



e.



Dokumen PHO, FHO dan Pengajuan Termyn Pembayaran



f.



Soft Copy Laporan CD



1. Laporan Mingguan Laporan ini berisi antara lain konsolidasi kemajuan pelaksanaan pekerjaan harian yang telah dilaporkan oleh kontraktor pelaksana pekerjaan konstruksi, temuan permasalahan, rencana kerja, dan lain-lain terkait aspek teknis dan manajemen konstruksi masing-masing pelaksanaan pekerjaan Pengawasan Konstruksi Air Minum. Laporan dibuat setiap minggu sejak dimulainya Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - C - 13



pelaksanaan pekerjaan fisik. Laporan diserahkan pada pemilik pekerjaan PPK Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTB Bidang Cipta Karya. Laporan Mingguan dibuat dalam bahasa Indonesia sebanyak 6 (enam) eksemplar selama 4 bulan. 2. Laporan Bulanan Laporan Bulanan berisikan data-data laporan mingguan kegiatan yang dilaksanakan tiap minggu disetiap lokasi pekerjaan dirangkum dijadikan laporan bulanan, dibuat oleh kontraktor, diperiksa dan diketahui oleh konsultan pengawas dan disyahkan oleh Koordinator Pengawas Laporan harus memuat keterangan mengenai mobilisasi dan demobilisasi, kemajuan pelaksanaan pekerjaan, masalah teknis dan non teknis yang dihadapi dan rencana pelaksanaan pekerjaan pada periode berikutnya. Laporan ini harus disajikan setiap minggu pertama bulan berikutnya, dibuat dalam bahasa Indonesia sebanyak 6 (enam) eksemplar untuk 4 bulan. Laporan ini juga memuat kegiatan pelaksanaan pekerjaan bulanan yang mencakup hal – hal sebagai berikut :  Tingkat kemajuan pekerjaan selama satu bulan  Prosentase volume dan nilai bobot bagian-bagian pekerjaan yang akan dan telah dilaksanakan oleh pemborong  Laporan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan dan dibandingkan dengan jadwal yang telah disetujui  Daftar personil kontraktor dan penggunaan peralatan kontruksi  Grafik kemajuan pekerjaan terlaksana dan rencana jadwal kerja  Foto – foto pelaksanaan kontruksi setiap tahapannya. Foto Dokumentasi pelaksanaan pekerjaan yang telah dicetak pada kertas foto disusun dalam album foto.  Permasalahan dan pemecahan pelaksanaan pekerjaan  Data pembayaran pekerjaan  Surat perintah perubahan pekerjaan  Perubahan volume terkontrak  Perubahan gambar dan pembiayaan (tambah kurang)  Analisis permasalahan dan ringkasan hambatan dan permasalahan yang terjadi di lapangan dan cara mengatasinya serta ringkasan risalah rapat  Korespondensi proyek dan risalah rapat kerja  Rencana kerja bulan berikutnya  Dan lain-lain terkait aspek teknis dan manajemen konstruksi masingmasing pelaksanaan pekerjaan 3. Laporan Pengawasan Laporan ini adalah Laporan Pengawasan berisi data-data laporan bulanan kegiatan yang dilaksanakan tiap bulan disetiap lokasi pekerjaan dirangkum Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - C - 14



dijadikan laporan bulanan, dibuat oleh kontraktor, diperiksa dan diketahui oleh konsultan pengawasan disyahkan oleh Koordinator Pengawas. Laporan ini memuat hasil ringkasan dari kegiatan pelaksanaan pekerjaan pengawasan secara menyeluruh yang telah didiskusikan dengan Direksi Pekerjaan berikut kelengkapan data penunjangnya :  Ringkasan dari hal – hal penting mengenai metoda pelaksanaan pekerjaan, daftar kuantitas dan biaya akhir untuk setiap jenis pekerjaan.  Ringkasan penting mengenai pelaksanaan pengawasan dari konsultan supervisi.  Evaluasi dari kegiatan kontraktor dan konsultan termasuk seluruh kriteria perencanaan detil berikut beberapa deviasi dari perencanaan.  Saran – saran untuk pelaksanaan pemeliharaan pekerjaaan.  Dokumentasi hasil seluruh pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan. Jumlah Laporan Akhir yang harus diserahkan adalah 6 (enam) eksemplar. Laporan ini harus diserahkan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya kontrak. Laporan Akhir ini dibahas dalam diskusi bersama dan dipresentasikan di. Isi laporan disempurnakan sesuai dengan masukan dan rekomendasi dari hasil diskusi dan presentasi laporan. Semua produk/keluaran dari pekerjaan dicopykan ke dalam Plasdisk sebanyak 1 (satu) buah sebagai soft copy dan diserahkan kepada Pihak Direksi Pekerjaan. 4. Foto Dokumentasi Foto Dokumentasi pelaksanaan pekerjaan yang telah dicetak pada kertas foto disusun dalam album foto. 5. Dokumen untuk keperluan PHO Konsultan akan menyiapkan dokumen – dokumen untuk keperluan PHO serta formulir – formulir yang diperlukan termasuk volume akhir setiap pekerjaan. Pada pelaksanaan PHO konsultan dan kontraktor akan mendampingi team PHO. 6. Dokumen untuk keperluan Pengajuan Termyn Pembayaran Setelah dilakukan PHO, Konsultan, kontraktor dan Pemimpin Kegiatan Fisik akan melakukan opname untuk pembuatan seertifikat akhir pembayaran. Waktu yang diperlukan untuk kegiatan Pembuatan Laporan Pengawasan dan Penyiapan Dokumen ini adalah : 90 hari (tidak terus menerus). Personil yang dilibatkan dalam pekerjaan Pembuatan Laporan Pengawasan dan Penyiapan Dokumen adalah sebagai berikut : Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - C - 15



a. Tim Leader, 1 orang b. Tenaga Ahli Hidrologi, 1 orang c. Tenaga Ahli ME, 1 orang Sedangkan personil pendukung yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah : a. Pengawas/Inspektor, 8 orang b. Administrasi Keuangan, 1 orang C.2.5 Diskusi dan Presentasi Sebelum menyelesaikan laporan, diadakan kegiatan asistensi dan diskusi. a.



Asistensi dengan pengguna jasa minimal 3 (tiga) kali setiap bulannya.



b.



Diskusi Rutin Tengah Bulanan dengan tenaga ahli yang terlibat (intern) maupun dengan Pengguna Jasa dan kontraktor pelaksana pelaksana minimal 2 (dua) kali setiap bulannya. Diskusi Rutin Bulanan bertujuan untuk :.  Membahas Tingkat kemajuan pekerjaan selama satu bulan  Permasalahan dan pemecahan pelaksanaan pekerjaan.  Membahas kegiatan pelaksanaan pekerjaan kontraktor di lapangan, kemajuan fisik pekerjaan, permasalahan, cara penyelesaian  Membahas Laporan Bulanan



Waktu yang diperlukan untuk kegiatan ini adalah : 30 hari (tidak terus menerus) selama masa pelaksanaan pekerjaan pengawasan. Personil yang dilibatkan dalam pekerjaan Diskusi dan Asistensi adalah sebagai berikut : a. Tim Leader, 1 orang Sedangkan personil pendukung yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah : a. Pengawas/Inspektor, 8 orang b. Administrasi Keuangan, 1 orang Untuk memperjelas rencana kerja diatas, maka di bawah ini diuraikan bagan alir kegiatan konsultan untuk menyelesaikan pekerjaan sebagai berikut : Jadwal pelaksanaan pekerjaan di sajikan pada Gambar-C.1,.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - C - 16



ANALISA KONDISI LAPANGAN



KOORDINASI DGN. PENGGUNA JASA



ANALISA DOK. PELAK. (BESTEK)



MENYUSUN METODE PENGAWASAN



1.



PERSIAPAN



ANALISA METODE PELAKS.



MENYUSUN PROG. KERJA



PERSIAPAN



PERSIAPAN



KANTOR



LAPANGAN



ALOKASI TENAGA



KONSEPSI PENGAWASAN



CEK KESIAPAN KERJA



CEK ALAT KONTRAKTOR



MOBILISASI PENGAWAS LAP.



PERLENGKAPAN



PERLENGKAPAN KANTOR



PERSONIL PENGAWASAN



PENGAWASAN TEKNIS DAN ADM.



KESESUAIAN ANTARA RENCANA (BESTEK, KONTRAK) TERHADAP PELAKSANAAN DI LAPANGAN



LAPANGAN



KOORDINASI



PELAPORAN PENGENDALIAN



PENGENDALIAN



WAKTU PEMANTAUAN SECARA INTENSIF WAKTU PELAKS. DENGAN KURVA PENGENDALIAN (KURVA S)



MUTU LAP. MINGGUAN LAP. BULANAN LAP. AKHIR DOKUMENTASI



 PENGAWASAN MUTU BHN. BANG.  TES MATERIAL  METODE KONSTR.  INPEKSI PEKERJ.



MENGADAKAN RAPAT KOORDINASI DAN KONSULTASI SECARA RUTIN MINIMAL SETIAP 2 MINGGU SEKALI



PERSIAPAN SERAH TERIMA



ADMINISTRASI :  B.A. PEMERIKSAAN  DOK. PENDAF. GED.



TEKNIS : PEMERIKSAAN LAPANGAN



SERAH TERIMA Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - C - 17



Gambar-C.1. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan No.



Kegiatan



1



1 a b c d



2



Pekerjaan Persiapan Penyusunan Rencana Kerja dan Koordinasi Team Pengurusan Administrasi Proyek Mobilisasi Personil, Peralatan dan Perijinan Persiapan Konsultan Mengenai Data Supervisi



Waktu (bulan)



Waktu Pelaksanaan (Bulan) Bln ke-1 (September) Mg I Mg II Mg III Mg IV



3



Mg I



Bln ke-2 (Oktober) Mg II Mg III



Mg IV



Mg I



Bln ke-3 (Nopember) Mg II Mg III Mg IV



Mg I



KET



Bln ke-4 (Desember) Mg II Mg III Mg IV



4



0,50



e



5



15



Hari



14



Hari



14



Hari



14



Hari



14



Hari



14



Hari



Rapat Pra Pelaksanaan Perkerjaan (Pre Construction Meeting) 2



Inventarisasi dan Pemeriksaan Data Pekerjaan



30



Hari



a



Pemeriksaan kondisi aktual di lapangan dan croscek dengan desain yang ada



7



Hari



b c



Pemeriksaan Patok dan Hasil Pengukuran Topografi Pemeriksaan Volume dan RAB Pekerjaan Terkontrak



15



Hari



15



Hari



d



Pemeriksaan, Schedule Pekerjaan, Spesifikasi Teknis dan Gambar shop drawing



15



Hari



e



Pemeriksaan Personil dan Peralatan Kontraktor



15



Hari



3



Pengawasan dan Monitoring



120



Hari



a b



Pengawasan dan Bimbingan Teknis Pekerjaan Konstruksi Pembuatan MC.O



120



Hari



25



Hari



c d



Pembuatan CCO Monitoring Kemajuan, Volume Pekerjaan, Biaya Konstruksi, Kualitas dan Kendali Mutu Pekerjaan



90



Hari



120



Hari



e



Pembuatan Adendum (jika ada)



90



Hari



f



Dokumentasi Kemajuan Pekerjaan



25



Hari



g



Pemeriksanaan As Built Drawing dan Pembuatan MC.100



15



Hari



h



Provisional Hand Over (PHO)



15



Hari



4



Pembuatan Laporan Pengawasan dan Dokumen



120



Hari



a



Laporan Mingguan



120



Hari



b



Laporan Bulanan



6



Hari



c



Laporan Pengawasan



14



Hari



d



DokumentasI (Album Foto)



14



Hari



e



Dokumen PHO, FHO dan Pengajuan Termyn Pembayaran



30



Hari



f



Soft Copy Laporan CD



7



Hari



5



Diskusi dan Presentasi Diskusi Bulanan



6 40 6



Hari



a



1,00



4,00



4,00



0,25



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - C - 18



Hari



DOKUMEN



ADMINISTRASI DAN TEKNIS Bagian III.d :



Komposisi Tim dan Penugasan



Untuk : Pengadaan Pekerjaan :



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kabupaten Bima dan Kota Bima



Kelompok Kerja :



Jasa Konsultansi Tim 52 Unit Layanan Pengadaan Provinsi NTB



Tahun Anggaran 2016



Bagian III.D KOMPOSISI TIM DAN PENUGASAN



D.1.



KOMPOSISI TIM Untuk melaksanakan pekerjaan yang



tepat waktu, tepat mutu dan sesuai



dengan maksud yang terkandung dalam KAK, diperlukan adanya dukungan tenaga ahli dan personil pendukungnya. Konsultan telah mempersiapkan personil yang memenuhi standar (qualified). Pengalaman dan data masingmasing personil dapat dilihat pada Curriculum Vitae terlampir. Sesuai dengan KAK, tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah sebagai berikut :  Tim Leader, 1 orang  Tenaga Ahli Hidrologi, 1 orang  Tenaga Ahli ME, 1 orang Sedangkan personil pendukung yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah :  Inspektor /Pengawas, 8 orang  Administrasi Keuangan, 1 orang D.2.



PENUGASAN DAN TANGGUNG JAWAB TENAGA AHLI Penjelasan tugas rinci setiap personil didasarkan pendekatan dan metodologi konsultant dan mengacu penuh pada TOR agar semua lingkup pekerjaan dapat dilaksanakan dengan lancar dan koordinasi selama perode proyek dapat dilakukan dengan jelas. Agar dalam pelaksanaan mendapatkan hasil yang optimal, maka CV. GEO TECHNO DESIGN, akan mengusulkan kualifikasi tenaga ahli yang diperlukan dengan tugas dan tanggung jawab ditentukan sebagai berikut : 1.



Posisi yang Diusulkan



:



Tim Leader



Nama



:



Hadirin, ST



Deskripsi Pekerjaan



:



Untuk posisi Tim Leader dipilih Hadirin, ST, Lulusan S1 Teknik Lingkungan dengan pengalaman lebih dari 5 tahun dalam memimpin dan mengkoordinasi tim pengawas dan tenaga ahli dalam pelaksanaan pekerjaan di bidang Supervisi Pekerjaan perencanaan atau supervisi Pelaksanaan SPAM dilengkapi referensi kerja dari pengguna jasa/Pejabat Pembuat Komitmen, serta memimpin / mengkoordinasi tenaga ahli dalam Pengawasan Pembangunan SPAM dan atau Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - D - 1



pekerjaan sejenis dan telah mengikuti Program Sertifikasi Tenaga Inti Konsultan Supervisi. Tugas dan tanggung jawab Tim Leader meliputi antara lain :  Memimpin



team



Konsultan



dalam



supervisi/



pengawasan



pekerjaan



Kontraktor bekerja sama dengan pemilik proyek.  Memimpin dan mengkoordinir seluruh kegiatan anggota tim kerja dalam pelaksanaan pekerjaan sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai.  Melakukan



konsolidasi



kepada



seluruh



anggota



tim



dalam



upaya



mempersatukan visi berkaitan dengan kerangka acuan pekerjaan yang ada  Mempersiapkan petunjuk pelaksanaan kegiatan, baik dalam tahap pengumpulan data, pengolahan dan penyajian akhir dari hasil keseluruhan pekerjaan.  Mengikuti petunjuk-petunjuk, instruksi serta ditentukan, terutama sehubungan dengan :



persyaratan



yang



telah



- inspeksi secara teratur ke paket-paket pekerjaan untuk melakukan monitoring kondisi pekerjaan dan melakukan perbaikan sehingga pekerjaan dapat direalisasikan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan. - pengertian yang baru tentang spesifikasi. - metode pelaksanaan untuk tiap jenis pekerjaan yang disesuaikan dengan kondisi lapangan. - metode pengukuran volume pekerjaan yang benar sesuai dengan pasalpasal dalam dokumen kontrak tentang cara pengukuran dan pembayaran. - rincian teknis sehubungan dengan Change Order yang diperlukan.  Melakukan pemantauan pekerjaan uitzet dan rekayasa lapangan serta pembuatan Shop Drawing yang dilakukan oleh Kontraktor.  Melakukan pengecekan secara cermat semua pengukuran topografi di lapangan maupun pengukuran volume pekerjaan dan secara khusus harus ikut dalam proses pengukuran volume akhir pekerjaan.  Mengawasi rancangan desain dan gambar detail  Memberikan bantuan dan saran kepada Pemilik Proyek untuk meningkatkan mutu, dan progres pekerjaan Kontraktor agar hasil sesuai seperti target yang telah ditetapkan  Membuat pernyataan penerimaan (Acceptance) atau penolakan (Rejection) atas material danproduk pekerjaan.  Melakukan pemantauan dengan ketat atas prestasi kontraktor dan segera melaporkan kepada Pemimpin Kegiatan Fisik apabila kemajuan pekerjaan ternyata mengalami keterlambatan lebih dari 15 % dari rencana (Time Schedule). Membuat saran – saran penanggulangan serta perbaikan.  Mengadakan hubungan dengan pihak pemberi kerja baik dipusat maupun di lokasi proyek dan instansi yang terkait guna menunjang kegiatan proyek. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - D - 2



 Menyusun jadwal waktu kerja actual para pengawas lapangan/inspektor dalam pelaksanaan pekerjaan proyek.  Menyusun laporan bulanan tentang kemajuan fisik dan financial, serta menyerahkan kepada Pemimpin Kegiatan Fisik.  Menyusun justifikasi teknis, termasuk gambar dan perhitungan, sehubungan dengan usulan perubahan kontrak.  Melaksanakan pengecekan kemajuan fisik pekerjaan, permasalahan, cara penyelesaian (laporan harian, mingguan dan bulanan) serta berkewajiban memberikan pengarahan teknis dan pengawasan kepada semua juru gambar sesuai dengan kriteria yang ada.  Mengecek dan menanda-tangani dokumen pembayaran bulanan (Monthly Certificate).  Melakukan pengecekan gambar desain shop drawing dan as built drawing.  Mengecek dan menanda-tangani dokumen – dokumen tentang pengendalian mutu dan volume pekerjaan.  Bertanggung jawab atas penyusunan laporan sesuai dengan tahapantahapan pelaporan yang telah disepakati dalam kontrak kerja.  Menyusun Laporan Mingguan, Laporan Bulanan dan Laporan Akhir Pengawasan.  Bertanggung jawab sepenuhnya mengenai kualitas/ mutu dan teknik pelaksanaan seluruh pelaksanaan pekerjaan pengawasan tim Konsultan dan Laporan yang disajikan.  Bertanggung jawab terhadap seluruh pekerjaan dan Penanggungjawab teknis pekerjaan  Melakukan koordinasi eksternal dengan Proyek dan Dinas/Instansi terkait dalam tahap persiapan maupun pelaksanaan dan koordinasi internal terhadap para tenaga ahli dan tenaga pendukung serta bertugas sebagai editor utama dalam setiap penyusunan laporan 2.



Posisi yang Diusulkan



:



Ahli Hidrologi



Nama



:



Ahmad Baiquni,ST



Deskripsi Pekerjaan



:



Untuk posisi Ahli Hidrologi akan dipilih yaitu : Ahmad Baiquni,ST seorang Sarjana Teknik Pengairan yang mempunyai pengalaman lebih dari 3 tahun dibidang kajian sumber daya air, analisis hidrologi untuk Penyediaan Air Bersih dan atau pekerjaan sejenis.. Tugas dan tanggung jawab Ahli Hidrologi meliputi antara lain :  Melakukan Pengumpulan data, peta dan gambar dari studi terdahulu 



Melaksanakan survai dan pengumpulan data hidrologi, meliputi klimatologi, Curah hujan, aliran, Daerah Aliran Sungai, tata guna lahan dan lain-lain.







Melakukan kajian ulang terhadap studi hidrologi terdahulu.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - D - 3







Melakukan analisis hidrologi, meliputi analisis curah hujan, analisis banjir, dan aspek hidrologi lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan air baku juga membuat analisa keseimbangan air di setiap sub-SWS dan neraca



  



penggunaan air. Melakukan analisis ketersediaan air baik air hujan maupun air tanah. Melaksanakan inventarisasi bangunan persungaian dan mengkaji kinerja bangunan tersebut. Mengumpulkan dan menganalisa serta mengevaluasi data-data yang berkaitan dengan potensi sumber air minum/air baku.



 



Melakukan survey identifikasi potensi air baku dan sumbernya Melakukan pengumpulan data sekunder hidrologi







Melakukan analisis hidrologi (kebutuhan, ketersediaan air dan keseimbangan air) untuk kebutuhan air baku.







Menyusun pelaksanaan survey inventarisasi dan Melakukan kajian ulang terhadap kinerja sistem kerja Bangunan dan jaringan air baku eksisting. Membuat analysis mengenai kebutuhan dan ketersediaan air baku untuk, daerah layanan bersama Pemimpin Team.



      



Menyusun desain Peningkatan dan Rehabilitasi Sistem Jaringan Air Baku (Bangunan dan jaringan air baku). Mengindetifikasi permasalahan praktek pengoperasian Bangunan dan jaringan air baku saat ini Memberi input kepada Surveyor dalam melakukan pengukuran profil Bangunan dan jaringan air baku Melaksanakan survai dan pengumpulan data jumlah penduduk daerah layanan air baku. Melakukan perencanaan sistem planing/tata jaringan air baku Membantu Ketua tim dalam melaksanakan pekerjaan survey potensi air, pengukuran debit air sampai dengan pengambilan sample dan peyelidikan sample air di laboratorium.



 



Melakukan perhitungan volume dan penyusunan BOQ dan RAB Membuat dan membantu pembuatan laporan yang diperlukan Pemimpin Tim bersama anggota tim lainnya.







Membuat panduan lengkap mengenai OP Sarana/Prasarana Air Baku serta







tata cara pemeliharaannya. Menyiapkan laporan-laporan yang diperlukan sesuai dengan Kerangka Acuan Tugas/ Kebutuhan proyek.







Mendampingi team leader dalam proses asistensi dengan Direksi, PPK dan







instansi terkait Menghadiri diskusi dengan Direksi, PPK dan instansi terkait



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - D - 4



3.



Posisi yang Diusulkan



:



Ahli Mekanikal dan Elektrikal (ME)



Nama



:



Ir. Juwanto



Deskripsi Pekerjaan



:



Untuk posisi



Ahli



Mekanikal



dan



Elektrikal



(ME)



akan



dipilih



yaitu :



Ir. Juwanto seorang Sarjana Teknik Elektro yang mempunyai pengalaman lebih dari 4 tahun dalam bidang sistem Mekanikal dan Elektrikal (ME) pada Penyediaan Air Baku. Tugas dan tanggung jawab Ahli Mekanikal dan Elektrikal (ME) meliputi antara lain : 



Melakukan Survey Pendahuluan dan Kajian Disain Terdahulu







Memimpin dan Bertangung Jawab Sepenuhnya terhadap pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal pada bangunan air baku.







Menyiapkan dan membuat gambar-gambar detail sistem gambar-gambar Mekanikal dan Elektrikal untuk fasilitas produksi (intake, transmisi air baku, bangunan pengolahan air minum, reservoir, stasiun pompa, genset/listrik beserta bangunan lainnya)..







Menentukan karakteristik semua jenis peralatan yang akan digunakan dan menyiapkan gambar-gambar instrumentasinya.







diagram



sumber



daya



listrik



dan



Menentukan besar daya mesin yang diperlukan dan jadwal pengadaan dan pemakaiannya harus ditentukan sebagai pegangan bagi pihak pemberi jasa.



D.3.







Merencanakan sumber daya cadangan bagi stasiun pompa, mesin pengolah air baku dan instrumentasinya,







Menyiapkan laporan-laporan yang diperlukan sesuai dengan Kerangka Acuan Tugas/ Kebutuhan proyek.







Menghadiri diskusi dengan Direksi, PPK dan instansi terkait







Mendampingi team leader dalam proses asistensi dengan Direksi, PPK dan instansi terkait



PENUGASAN DAN TANGGUNG JAWAB TENAGA PENDUKUNG Penjelasan tugas rinci setiap personil didasarkan pendekatan dan metodologi konsultant dan mengacu penuh pada TOR agar semua lingkup pekerjaan dapat dilaksanakan dengan lancar dan koordinasi selama perode proyek



dapat



dilakukan dengan jelas. Agar dalam pelaksanaan mendapatkan hasil yang optimal, maka Cv. Geo Techno Design, memberikan jadual terhadap penugasan tenaga Staf Pendukung atau Sub Profesional Staff yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - D - 5



D.3.1



Inspektor /Pengawas Untuk posisi Inspektor /Pengawas dipilih Muhammad Yulianto, ST, Zulkarnaen, ST dan Cesar Hardiansyah Putra, ST , Deden Armayanto, ST, Khairuddin, ST, Lalu Sansiwarsa, ST, Ahyadi, ST dan Syarifuddin, ST, Lulusan S1 Teknik Sipil dengan pengalaman lebih dari 3 tahun di bidang pekerjaan perencanaan dan Pengawasan bidang Air Minum dilengkapi referensi kerja dari pengguna jasa/Pejabat Pembuat Komitmen dan atau pekerjaan sejenis dan telah mengikuti Program Sertifikasi Tenaga Inti Konsultan Supervisi. Tugas dan tanggung jawab Inspektor /Pengawas meliputi antara lain :  Mengawasi dan meneliti perubahan-perubahan serta penyesuaian volume yang terjadi terhadap pelaksanaan struktur  Mengawasi pelaksanaan pekerjaan struktur saluran dan bangunan drainase  Mengawasi waktu pelaksanaan pekerjaan  Mengikuti petunjuk teknis dan instruksi dari Team Leader yang berhubungan dengan pengendalian volume dan pengendalian teknis pelaksanaan kegiatan dilapangan.  Melaksanakan pengawasan harian, agar pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor sesuai dengan desain yang dibutuhkan dengan mengikuti petunjuk teknis dan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen kontrak.  Melakukan pengawasan terhadap prosedur pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor telah sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan meliputi pengawasan dan pemantauan atas pengaturan tenaga kerja, peralatan, penempatan/dropping material, pemasangan rambu lalu lintas, pada lokasi kegiatan yang telah diprogramkan dan telah mendapat persetujuan.  Melakukan pengawasan pengarahan tata cara pelaksanaan pekerjaan dilapangan,



dan



pengarahan



terhadap



penerapan



hasil



pelaksanaan



pekerjaan dilapangan pada gambar desain ataupun shop drawing yang berkaitan dengan dimensi tebal/lebar/panjang dan pengukuran prestasi pekerjaan.  Mengecek dan menyetujui work plan, construction method, construction time schedule, construction equiptment dan plat yang diusulkan kontraktor  Mengecek dan menyetujui peralatan dan method yang diterapkan untuk laboraturium yang diadakan oleh Kontraktor  Melakukan pemantauan dengan ketat atas prestasi kontraktor dan segera melaporkan kepada Pemimpin Kegiatan Fisik apabila kemajuan pekerjaan ternyata mengalami keterlambatan lebih dari 15 % dari rencana (Time Schedule).  Menyiapkan data terperinci serta rekomendasi teknis sehubungan dengan variasi volume kontrak. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - D - 6



 Melaporkan segera kepada Team Leader atau Pemimpin Kegiatan Fisik apabila ternyata pelaksanaan pekerjaan akan mengakibatkan terlampaunya volume pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kontrak.  Mengecek dan menyetujui construction drawing dan perhitungnnya yang disiapkan oleh kontraktor  Bekerjasama dengan tenaga ahli lainnya dalam menyelesaikan keseluruhan proses pekerjaan  Menyusun justifikasi teknis, termasuk gambar dan perhitungan, sehubungan dengan usulan perubahan kontrak.  Membuat catatan yang lengkap tentang pembayaran kepada kontraktor, sehingga tidak terjadi pembayaran berganda atau pembayaran lebih  Melaksanakan pengecekan kemajuan fisik pekerjaan, permasalahan, cara penyelesaian (laporan harian, mingguan dan bulanan) serta berkewajiban memberikan pengarahan teknis dan pengawasan kepada semua juru gambar sesuai dengan kriteria yang ada.  Memeriksa dan menyetujui Laporan Harian (Tenaga, Peralatan, Bahan/ material, Produk, Cuaca dan lain sebagainya).  Menyusun laporan bulanan quantity control meliputi laporan progres kemajuan pekerjaan mingguan dan bulanan berdasarkan hasil pemeriksaan/opname fisik yang dilakukan secara periodic bersama – sama dengan kontraktor dan melaporkan kepada Site Engineer untuk penyusunan laporan dan sertifikat bulanan  Melakukan inspeksi terhadap construction method, performance, dan hasil dari pekerjaan lapangan dibandingkan dengan spesifikasi teknik.  Memeriksa rencana kerja mingguan dan bulanan yang dibuat kontraktor untuk dimintakan persetujuan Team Leader  Memantau kemajuan fisik.  Melakukan pengecekan gambar desain shop drawing dan as built drawing.  Melakukan survey dan pengukuran out put pekerjaan yang dilakukan kontraktor dari segi kualitas dan kemajuan pekerjaan  Mengecek dan menanda-tangani dokumen – dokumen tentang pengendalian mutu dan volume pekerjaan.  Mengecek progres payment Kontraktor  Menyusun laporan bulanan dan laporan kemajuan pekerjaan  Membantu Team Leader dalam menyiapkan data untuk ”Final Payment”  Bersama



dengan



Team



Leader



membangtu



menyusun



Laporan



Pendahuluan, Laporan Bulanan, laporan kemajuan pekerjaan dan Laporan Akhir Pengawasan  Mengikuti petunjuk teknis dan instruksi dari Team Leader, Site Engineer yang berhubungan dengan pengendalian mutu dan pengendalian pelaksanaan kegiatan dilapangan. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - D - 7



 Melakukan pengawasan terhadap prosedur pengendalian mutu yang dilaksanakan oleh personil dan peralatan laboratorium kontraktor telah sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan didalam dokumen kontrak dan telah mendapat persetujuan direksi.  Mengecek, mengatur dan menyetujui material konstruksi yang diusulkan oleh kontraktor dan volume bahan dan pekerjaan yang dihasilkan oleh kontraktor, untuk dipakai sebagai dasar penyiapan Sertifikat Pembayaran Bulanan (Monthly Certificate).  Melakukan pengawasan dan uji laboratorium terhadap hasil produksi material agar konsisten dan sesuai job mix formula yang telah disetujui direksi dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan pencampuran aspal di AMP.  Mengawasi pelaksanaan test laboratorium (test material timbunan, beton, pasangan batu, besi dll) dalam rangka pengendalian mutu dan penyiapan data yang dilakukan oleh kontraktor  Melakukan pengawasan uji lapangan terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan tanah, pasangan batu, beton,dll dan melaporkan hasil ujinya kepada Site Engineer sebagai bahan pertimbangan untuk persetujuan pelaksanaan pekerjaan tahapan selanjutnya dan sebagai dasar pembayaran sertifikat bulanan.  Membuat gambar draft hasil ukur yang telah diperoleh dan melakukan perhitungan dari hasil pengukuran lapangan  Membantu tenaga ahli dalam membuat gambar-gambar untuk lampiran, skets dan gambar pendukung lainnya. D.3.2



Administrasi Keuangan Untuk Administrasi Keuangan dipilih Patminingsih, Lulusan SMU dengan pangalaman 4 (empat) tahun. Mempunyai kemampuan dan Berpengalaman di bidang pekerjaan perencanaan dan Pengawasan bidang Air Minum sekurangkurangnya 2 (dua) tahun dan mampu untuk mengoperasikan program yang berhubungan dengan pembuatan laporan. lainnya dan atau pekerjaan sejenis sekaligus pekerjaan administrasi dan keuangan dengan tugas seperti berikut ini :  Membantu tenaga ahli dan semua anggota tim dalam proses pembuatan laporan pekerjaan, asistensi dan diskusi dengan pihak Direksi proyek.  Membantu mengetik dan mengeditor semua laporan yang ada di lingkup pekerjaan  Membantu Draftman dalam proses pembuatan gambar dan perhitungan kubikasi.  Membantu tenaga ahli dan semua anggota tim dalam proses pembuatan laporan BOQ dan RAB pekerjaan, asistensi dan diskusi dengan pihak Direksi.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - D - 8



 Membantu Team Leader dan Tenaga Ahli dalam melaksanakan perhitungan kubikasi/volume hasil pembangunan jaringan irigasi.  Melakukan finishing laporan agar siap untuk dijilid dan diperbanyak.  Mencatat semua masalah administrasi dan laporan perusahaan yang ada di lingkup pekerjaan  Mengatur segala urusan keuangan dan pengajuan termyn proyek.  Mengatur segala urusan administrasi kantor dan proyek.  Menyiapkan segala kebutuhan kantor dalam memperlancar pekerjaan. D.4.



ORGANISASI PELAKSANAAN PEKERJAAN Untuk melaksanakan pekerjaan yang tepat waktu, tepat mutu dan sesuai dengan maksud yang terkandung dalam KAK, diperlukan adanya organisasi pelaksanaan pekerjaan. Demi tercapainya target pekerjaan yang telah ditentukan, diperlukan suatu organisasi pelaksanaan, yang akan mengatur tugas dan tanggung jawab, serta jalur-jalur perintah dan koordinasi dari masing-masing tenaga ahli. Dengan adanya organisasi yang baik diharapkan akan didapatkan suatu sistem kerja yang efisien sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat dikerjakan secara tepat waktu dengan mutu yang dapat dipertanggung jawabkan. Organisasi pelaksanaan pekerjaan mutlak diperlukan untuk memberikan pedoman kerja dalam menyelesaikan pekerjaan. Penyusunan organisasi pelaksanaan pekerjaan dibuat didasarkan atas kebutuhan personil dan beban pekerjaan sehingga pekerjaan yang dibebankan pada konsultan akan dapat ditangani dengan baik. Dalam pelaksanaan pekerjaan Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima sangat perlu dibuat susunan organisasi personil yang memadai sesuai dengan lingkup pekerjaan masing-masing yang ditanganinya, agar dalam pelaksanaan pekerjaan nantinya dapat bekerja dengan lancar dan teratur sesuai dengan tanggung-jawabnya masing-masing dan tidak saling tumpang tindih tanggung jawab, dengan harapan pekerjaan dapat terselesaikan sesuai atau tepat waktu dan tentunya hasil yang maksimal dan diharapkan pula untuk selalu saling mengadakan koordinasi dengan pemimpin kegiatan, pengelola kegiatan maupun dengan Kontraktor Pelaksana. Pada dasarnya, penyusunan organisasi pelaksanaan tersebut menyangkut hubungan kerja antara pemberi tugas (dalam hal ini adalah Pemimpin Kegiatan) dengan penerima pekerjaan yaitu konsultan pengawas. Sebagai salah satu upaya untuk memudahkan koordinasi pelaksanaan, maka perlu disusun suatu struktur organisasi sebagaimana dapat dilihat pada bagan Struktur Organisasi Pelaksanaan.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - D - 9



Khusus untuk menangani pekerjaan Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima ini, Konsultan mengajukan organisasi kerja yang terdiri atas unsur-unsur ; 1) 2)



Direktur Team Leader



3) 4)



Tenaga Ahli ME dan Tenaga Ahli Hidrologi Inspector/Pengawas Lapangan



Penyusunan struktur organisasi yang bersifat khusus ini bertujuan agar dapat menjamin mutu hasil pekerjaan, disamping pekerjaan berjalan lancar, seperti yang diharapkan. Secara sistematik organisasi tim konsultan dalam menangani pekerjaan Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima sesuai dengan arahan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dapat disimak pada bagan Struktur Organisasi Pelaksanaan Pekerjaan yang juga menggambarkan hubungan tim konsultan dengan pihak pengguna jasa dan instansi terkait. Selain organisasi internal tim Konsultan, demi lancarnya proses koordinasi harus dibentuk juga Organisasi Proyek yang melibatkan minimal dengan pihak Pemberi Kerja. Organisasi pelaksana pekerjaan akan dipimpin oleh seorang Team Leader yang akan membawahi Pengawas Lapangan/Supervisor, Administrator/Op. Computer dan unsur-unsur pelaksana pekerjaan lainnya yang ada. Hubungan antara Pemberi Tugas, Konsultan Pengawas dan Pemborong sesuai dengan bagan berikut. Demi kelancaran akan berlangsungnya pekerjaan perlu hubungan kerja yang baik antara pemberi tugas dan pelaksana pekerjaan terutama yang berkaitan dengan penerapan kebijaksanaan Pemerintah serta persyaratan teknis lainnya. Pelaksana pekerjaan harus dapat membina kerja sama yang baik dengan pemberi tugas dan lingkungan Instansi yang terkait. Hubungan Kerja antara pemberi tugas dan



Konsultan Pengawas merupakan



hubungan kontraktual yang dituangkan dalam Surat Perjanjian Kerja sedangkan hubungan antara Kontraktor dan Konsultan Pengawas adalah hubungan fungsional yaitu ketentuan tugas – tugas, tanggung jawab serta fungsi masing – masing prinsipal dituangkan dalam dokumen pelaksanaan. Hubungan antara Kontraktor dan Pemberi Tugas adalah hubungan kontraktual yang dituangkan Surat Perjanjian Kerja. Dalam pelaksanaan pekerjaan ini, Konsultan akan selalu berhubungan dengan pihak-pihak maupun berbagai instansi yang terkait, baik dalam rangka pengumpulan data maupun saat konfirmasi hasil kegiatan yang berkaitan dengan wewenang dan tanggung jawab instansi yang terkait. Koordinasi yang baik dengan pihak-pihak yang terkait akan sangat diperlukan demi kelancaran pelaksanaan pekerjaan. Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - D - 10



Untuk menghindarkan terjadinya kesalahan persepsi dan dan demi kelancaran pelaksanaan pekerjaan, maka dalam setiap pengambilan keputusan penting, Konsultan akan selalu berkoordinasi dengan Direksi Pekerjaan. Diskusi dan pertemuan-pertemuan dengan Direksi akan selalu ditindaklanjuti dengan Berita Acara Pertemuan/Diskusi. Agar tim konsultan dapat bekerja secara tepat dalam melaksanakan pekerjaan Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima dan dapat melakukan koordinasi yang baik dengan pengguna jasa/pemberi tugas maka dibuat struktur organisasi pelaksanaan proyek yang kami sajikan dalam Gambar D.1. dan Gambar D.2.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - D - 11



Gambar-D.1 : Struktur Organisasi Instansi Pekerjaan



KONSULTAN PERENCANA



PEMIMPIN KEGIATAN



PENGELOLA KEGIATAN



KONSULTAN PENGAWAS



KONTRAKTOR



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - D - 12



Gambar-D.2 : Struktur Organisasi Pelaksanaan Pekerjaan Direktur



SUHARTONO, ST



DIREKSI PEKERJAAN



TENAGA AHLI Dinas Pekerjaan Umum Prov. NTB Bidang Cipta Karya Seksi Air Bersih dan Penyehatan Lingkungan



KASI PENGAWASAN TEKNIS



TENAGA PENDUKUNG



ASISTEN PENGAWASAN



Inspektor/Pengawas Lapangan 1



Inspektor/Pengawas Lapangan 2



Deden Armayanto, ST



Khairuddin, ST



Team Leader



Administrasi Keuangan



Hadirin, ST



Patminingsih



Tenaga Ahli Hidrologi



Tenaga Ahli ME



Ahmad Baiquni, ST



Ir. Juwanto



Inspektor/Pengawas Lapangan 3



Inspektor/Pengawas Lapangan 4



Inspektor/Pengawas Lapangan 5



Zulkarnaen, ST



Ahyadi, ST



Cesar Hardiansyah Putra, ST



Inspektor/Pengawas Lapangan 6



Inspektor/Pengawas Lapangan 7



Inspektor/Pengawas Lapangan 8



Syarifuddin, ST



Lalu Sansiwarsa, ST



Muhammad Yulianto, ST



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - D - 13



KOMPOSISI TIM DAN PENUGASAN No.



A 1



Posisi Diusulkan



Tenaga Ahli Team Leader



Nama Personil



Hadirin, ST



Perusahaan



CV. GEO TECHNO DESIGN



Tenaga Ahli Lokal/Asing



Tenaga Ahli Lokal



Lingkup Keahlian



Ahli SDA/Konstruksi untuk Pengawasan Pembangunan jaringan pipa air bersih/ air minum



Uraian Pekerjaan



• Menyiapkan program, rencana kerja tim dan jadwal kerja • Mengkoordinir dan Memimpin team Konsultan dalam supervisi/ pengawasan pekerjaan Kontraktor bekerja sama dengan pemilik proyek • Mengkoordinir Tim dalam penyusunan Laporan Pendahuluan, Laporan Bulanan dan Laporan Akhir Pengawasan • Mengadakan hubungan dengan pihak pemberi kerja baik dipusat maupun di lokasi proyek dan instansi yang terkait guna menunjang kegiatan proyek • Melakukan pengecekan gambar desain shop drawing dan as built drawing • Mengecek dan menanda-tangani dokumen – dokumen tentang pengendalian mutu dan volume pekerjaan • Melaksanakan pengecekan kemajuan fisik pekerjaan, permasalahan, cara penyelesaian (laporan harian, mingguan dan bulanan) serta berkewajiban memberikan pengarahan teknis dan pengawasan kepada semua juru gambar sesuai dengan kriteria yang ada • Menyusun justifikasi teknis, termasuk gambar dan perhitungan, sehubungan dengan usulan perubahan kontrak • Menyusun jadwal waktu kerja actual para pengawas lapangan/inspektor dalam pelaksanaan pekerjaan • Melakukan pengecekan secara cermat semua pengukuran topografi di lapangan maupun pengukuran volume pekerjaan dan secara khusus harus ikut dalam proses pengukuran volume akhir pekerjaan • Membuat pernyataan penerimaan (Acceptance) atau penolakan (Rejection) atas material danproduk pekerjaan • mengumpulkan data Pengguna Anggaran sepertipembayaran kepada kontraktor dan mengumpulkan semua data tersebut diatas dalam bentuk laporan kemajuan bulanan yang lengkap • Memberikan saran-saran untuk mempercepat pekerjaan serta memberikan solusi penyelesaian terha dap kesulitan yang timbul baik secara teknis maupun secara kontraktual untuk menghindari keterlambatan pekerjaan.



Jumlah Orang Bulan (OB)



2.00



2



Tenaga Ahli Hidrologi



Ahmad Baiquni, ST



CV. GEO TECHNO DESIGN



Tenaga Ahli Lokal



Ahli SDA/Hidrologi/Penyediaan Air Bersih



Melakukan Pengumpulan data, peta dan gambar dari studi terdahulu 0.6 Melaksanakan survai dan pengumpulan data hidrologi, meliputi klimatologi, Curah hujan, aliran, Daerah Aliran Sungai, tata guna lahan dan lain-lain Melakukan kajian ulang terhadap studi hidrologi terdahulu Melakukan analisis hidrologi, meliputi analisis curah hujan, analisis banjir, dan aspek hidrologi lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan air baku juga membuat analisa keseimbangan air di setiap sub-SWS dan neraca penggunaan air. Melakukan analisis ketersediaan air baik air hujan maupun air tanah Melaksanakan inventarisasi bangunan persungaian dan mengkaji kinerja bangunan tersebut Mengumpulkan dan menganalisa serta mengevaluasi data-data yang berkaitan dengan potensi sumber air minum/air baku Membuat analysis mengenai kebutuhan dan ketersediaan air baku untuk, daerah layanan bersama Pemimpin Team Melakukan survey identifikasi potensi air baku dan sumbernya Melakukan analisis hidrologi (kebutuhan, ketersediaan air dan keseimbangan air) untuk kebutuhan air baku Menyusun pelaksanaan survey inventarisasi dan Melakukan kajian ulang terhadap kinerja sistem kerja Bangunan dan jaringan air baku eksisting Menyusun desain Peningkatan dan Rehabilitasi Sistem Jaringan Air Baku (Bangunan dan jaringan air baku) Melaksanakan survai dan pengumpulan data jumlah penduduk daerah layanan air baku Melakukan perencanaan sistem planing/tata jaringan air baku Membantu Ketua tim dalam melaksanakan pekerjaan survey potensi air, pengukuran debit air sampai dengan pengambilan sample dan peyelidikan sample air di laboratorium Melakukan perhitungan volume dan penyusunan BOQ dan RAB Membuat panduan lengkap mengenai OP Sarana/Prasarana Air Baku serta tata cara pemeliharaannya Membuat dan membantu pembuatan laporan yang diperlukan Pemimpin Tim bersama anggota tim lainnya Mendampingi team leader dalam proses asistensi dengan Direksi, PPK dan instansi terkait



3



Tenaga Ahli ME



Ir. Juwanto



CV. GEO TECHNO DESIGN



Tenaga Ahli Lokal



Ahli Mekanikal Elektrikal sistem penyediaan air bersih



Melakukan Survey Pendahuluan dan Kajian Disain Terdahulu 0.5 Memimpin dan Bertangung Jawab Sepenuhnya terhadap pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal pada bangunan air baku Menyiapkan dan membuat gambar-gambar detail sistem gambargambar Mekanikal dan Elektrikal untuk fasilitas produksi (intake, transmisi air baku, bangunan pengolahan air minum, reservoir, stasiun pompa, genset/listrik beserta bangunan lainnya)



Menentukan karakteristik semua jenis peralatan yang akan digunakan dan menyiapkan gambar-gambar diagram sumber daya listrik dan instrumentasinya Menentukan besar daya mesin yang diperlukan dan jadwal pengadaan dan pemakaiannya harus ditentukan sebagai pegangan bagi pihak pemberi jasa Merencanakan sumber daya cadangan bagi stasiun pompa, mesin pengolah air baku dan instrumentasinya Menyiapkan laporan-laporan yang diperlukan sesuai dengan Kerangka Acuan Tugas/ Kebutuhan proyek Menghadiri diskusi dengan Direksi, PPK dan instansi terkait Mendampingi team leader dalam proses asistensi dengan Direksi, PPK dan instansi terkait



No.



1



Posisi Diusulkan



Pengawas



Nama Personil



Perusahaan



Deden Armayanto, ST



CV. GEO TECHNO DESIGN



Cesar Hardiansyah Putra, ST



Tenaga Ahli Lokal/Asing



Tenaga Ahli Lokal



Lingkup Keahlian



Ahli SDA/Konstruksi untuk Pengawasan Pembangunan jaringan pipa air bersih/ air minum



Uraian Pekerjaan



• Melaksanakan pengawasan harian, agar pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor sesuai dengan desain yang dibutuhkan dengan mengikuti petunjuk teknis dan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen kontrak



Zulkarnaen, ST



Jumlah Orang Bulan (OB) 4.00 4.00 4.00



• Mengecek dan menyetujui work plan, construction method, construction time schedule, construction equiptment dan plat yang diusulkan kontraktor



Ahyadi, ST Muhammad Yulianto, ST



4.00 4.00



• Mengecek dan menyetujui peralatan dan method yang diterapkan untuk laboraturium yang diadakan oleh Kontraktor



Lalu Sansiwarsa, ST



• Melakukan pemantauan dengan ketat atas prestasi kontraktor dan segera melaporkan kepada Pemimpin Kegiatan Fisik apabila kemajuan pekerjaan ternyata mengalami keterlambatan lebih dari 15 % dari rencana (Time Schedule)



Khairuddin, ST Syarifuddin, ST -



• Menyiapkan data terperinci serta rekomendasi teknis sehubungan dengan variasi volume kontrak • Melakukan pengecekan secara cermat semua pengukuran topografi di lapangan maupun pengukuran volume pekerjaan dan secara khusus harus ikut dalam proses pengukuran volume akhir pekerjaan • Mengecek, mengatur dan menyetujui material konstruksi yang diusulkan oleh kontraktor dan volume bahan dan pekerjaan yang dihasilkan oleh kontraktor, untuk dipakai sebagai dasar penyiapan Sertifikat Pembayaran Bulanan (Monthly Certificate) • Mengawasi pelaksanaan test laboratorium (test material timbunan, beton, pasangan batu, besi dll) dalam rangka • Memeriksa dan menyetujui Laporan Harian (Tenaga, Peralatan, Bahan/ material, Produk, Cuaca dan lain sebagainya).



• Mengecek progres payment Kontraktor dan Membantu Team Leader dalam menyiapkan data untuk ”Final Payment”



• Melakukan pengecekan gambar desain shop drawing dan as built drawing • Memeriksa rencana kerja mingguan dan bulanan yang dibuat kontraktor untuk dimintakan persetujuan Team Leader • Bersama dengan Team Leader/ Site Engineer membantu menyusun Laporan Pendahuluan, Laporan Bulanan dan Laporan Akhir Pengawasan



4.00 4.00 4.00



No.



2



Posisi Diusulkan



Administrasi Keuangan



Nama Personil



Patminingsih



Perusahaan



CV. GEO TECHNO DESIGN



Tenaga Ahli Lokal/Asing



Tenaga Ahli Lokal



Lingkup Keahlian



Ahli pembuatan laporan pekerjaan



Uraian Pekerjaan



• Membantu tenaga ahli dan semua anggota tim dalam proses pembuatan laporan pekerjaan, asistensi dan diskusi dengan pihak Direksi proyek



• Melakukan pengarsipan laporan harian, laporan mingguan, jadwal kemajuan pelaksanaan pekerjaan dan lain – lain Ahli pembuatan administrasi, pengarsipan surat – surat dan keuangan/termyn kantor dan proyek



• Membantu tenaga ahli dan semua anggota tim dalam proses pembuatan Laporan Pendahuluan, Laporan Bulanan dan Laporan Akhir Pengawasan • Melakukan finishing laporan agar siap untuk dijilid dan diperbanyak • Membantu mengumpulkan dan mengevaluasi semua data topografi dan data hasil pengukuran • Membantu Pengawas Lapangan dalam proses pembuatan gambar as built drawing • Mengatur dan mencatatat segala urusan administrasi dan keuangan kantor dan proyek • Membantu Team Leader dan Pengawas Lapangan dalam menyiapkan data untuk ”Final Payment”



Jumlah Orang Bulan (OB) 4.00



DOKUMEN



ADMINISTRASI DAN TEKNIS Bagian III.e :



Jadwal Penugasan Tenaga Ahli dan Pendukung



Untuk : Pengadaan Pekerjaan :



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kabupaten Bima dan Kota Bima



Kelompok Kerja :



Jasa Konsultansi Tim 52 Unit Layanan Pengadaan Provinsi NTB



Tahun Anggaran 2016



Bagian III.E JADUAL TENAGA AHLI DAN PENDUKUNG



E.1



UMUM Untuk melaksanakan pekerjaan yang tepat waktu, tepat mutu dan sesuai dengan maksud yang terkandung dalam KAK, diperlukan adanya rencana jadual penugasan personil. Jadwal pelaksanaan pekerjaan dan penugasan personil mutlak diperlukan untuk memberikan pedoman kerja dalam menyelesaikan pekerjaan. Penyusunan jadwal penugasan personil dibuat didasarkan atas jadwal pelaksanaan pekerjaan sehingga pekerjaan yang dibebankan pada konsultan akan dapat ditangani dengan baik.



E.2



JADWAL PENUGASAN TENAGA AHLI DAN PENDUKUNG Agar dalam pelaksanaan mendapatkan hasil yang optimal, maka Cv. Geo Techno Design, memberikan jadual terhadap penugasan tenaga ahli dan tenaga pendukung yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Jadwal penugasan tenaga ahli dan tenaga pendukung pada pelaksanaan Pekerjaan Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima disajikan pada Jadual Terlampir.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - E - 1



Gambar-E.1 : Jadual Penugasan Tenaga Ahli dan Pendukung No



Posisi Diusulkan



Nama Personil



Jumlah Orang Bulan (OB)



A Tenaga Ahli 1 Team Leader



Hadirin, ST



2



Tenaga Ahli Hidrologi



Ahmad Baiquni, ST



0,6



3



Tenaga Ahli ME



Ir. Juwanto



0,5



SUB TOTAL



No.



Posisi Diusulkan



B



Tenaga Pendukung



1



Pengawas



2



Administrasi Keuangan SUB TOTAL



Waktu Pelaksanaan Bln ke-1 (September) Mg I



Mg II



Mg III



Mg IV



Bln ke-2 (Oktober) Mg I



Mg II



Mg III



Bln ke-3 (Nopember) Mg IV



Mg I



Mg II



Mg III



Mg IV



Bln ke-4 (Desember) Mg I



Mg II



Mg III



Ket



Mg IV



2



Kantor&Lapan gan Kantor&Lapan gan Kantor&Lapan gan



3,1



Nama Personil



Jumlah Orang Bulan (OB)



Deden Armayanto, ST



4



Cesar Hardiansyah Putra, ST



4



Zulkarnaen, ST



4



Ahyadi, ST



4



Muhammad Yulianto, ST



4



Lalu Sansiwarsa, ST



4



Khairuddin, ST



4



Syarifuddin, ST



4



Patminingsih



4



Waktu Pelaksanaan Bln ke-1 (September) Mg I



Mg II



Mg III



Mg IV



Bln ke-2 (Oktober) Mg I



Mg II



Mg III



Mg I



Mg II



Mg III



Mg IV



Bln ke-4 (Desember) Mg I



Mg II



Mg III



Ket



Mg IV



Kantor&Lapan gan Kantor&Lapan gan Kantor&Lapan gan Kantor&Lapan gan Kantor&Lapan gan Kantor&Lapan gan Kantor&Lapan gan Kantor&Lapan gan Kantor



36



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Bln ke-3 (Nopember) Mg IV



Hal - E - 2



DOKUMEN



ADMINISTRASI DAN TEKNIS Bagian III.f :



Jadwal Penggunaan Peralatan



Untuk : Pengadaan Pekerjaan :



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kabupaten Bima dan Kota Bima



Kelompok Kerja :



Jasa Konsultansi Tim 52 Unit Layanan Pengadaan Provinsi NTB



Tahun Anggaran 2016



Bagian III.F DAFTAR DAN JADUAL PENGGUNAAN PERALATAN



F.1



UMUM Guna optimalisasi pencapaian hasil pengawasan maka konsultan sangat memerlukan dukungan keperluan fasilitas dan peralatan, meliputi : kebutuhan ruang kantor, peralatan dan perlengkapan kantor, transportasi lokal atau kendaraan. Dengan dukungan fasilitas dan peralatan yang memadai diharapkan akan mampu mengoptimalkan kinerja dari layanan jasa konsultansi yang diberikan sesuai tujuan dan sasaran pelaksanaan kegiatan yang ada. Peralatan pendukung yang diperlukan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima ini adalah sebagai berikut : 1)



Peralatan Pendukung yang disediakan oleh Pengguna Jasa, antara lain : 1) Surat Ijin bagi tim Konsultan di lokasi proyek 2) Peminjaman data/laporan yang ada 3) Pemberian informasi dan instruksi mengenai ketentuan/ketetapan pemerintah yang baru sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan. 4) Laporan dan Data Kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi terdahulu serta fotografi (bila ada) dapat dipakai sebagai referensi oleh penyedia jasa. 5). Staf Pengawas/Pendamping Pejabat Pembuat Komitmen akan mengangkat petugas atau wakilnya yang bertindak sebagai pengawas atau pendamping/counterpart, atau project officer (PO) dalam rangka pelaksanaan jasa konsultansi. 6). Fasilitas yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang dapat digunakan oleh penyedia jasa  Dukungan administrasi dan surat menyurat.  Dalam hal konsultasi rutin dengan pihak-pihak terkait atau direksi pekerjaan, penyedia jasa dapat menggunakan ruang rapat yang ada pada kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTB Bidang Cipta Karya Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah Kegiatan Penyediaan Prasarana dan Sarana Air Minum Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dengan catatan ruang rapat tersebut sedang tidak dipergunakan.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - F - 1



2)



Pendukung yang disediakan oleh Penyedia Jasa antara lain : 



Ruang Kerja / Kantor Untuk kelancarana pelaksanaan pekerjaan pengawasan dilapangan, dibutuhkan base-camp untuk pengawas lapangan, sehingga dibutuhkan sewa rumah di lapangan selama pelaksanaan pekerjaan lapangan tersebut atau selama 4 bulan. Konsultan akan mempunyai kantor base camp di lapangan pada setiap lokasi pekerjaan pengawasan, dalam hal ini keberadaan kantor tersebut berada di wilayah kerja yaitu di wilayah Mataram. Ruang-ruang pada bangunan tersebut terbagi dalam satu ruang kerja Tim Leader dan ruang rapat serta ruang bekerja serta di lengkapi ruang kamar mandi/ toilet/KM/WC, garasi dan ruang pendukung lainnya, daya listrik minimal 1300 volt, dan sambungan Air PDAM, Lokasi kantor berada di tepi jalan raya, sehingga memudahkan untuk berkoordinasi dengan instasi terkait, Kantor tersebut juga sudah dilengkapi dengan fasilitas seperti :  Meja dan Kursi Kerja  Satu meja besar untuk rapat koordinasi personil  Lemari arsip  Filling Kabinet, meja dan kursi kerja  Bahan – bahan operasional kantor  Tabung kebakaran dan kotak P3K  Buku Direksi  Buku Tamu







Peralatan Kantor Untuk menunjang pekerjaan studi diperlukan peralatan kantor seperti :  Meja tulis, kursi  Meja dan kursi kerja  Meja rapat sesuai kebutuhan.  Komputer sebanyak 1 unit (sewa)  Printer sebanyak 1 unit (sewa)  Scanner 1 unit (milik)  Kalkulator 1 unit (milik)  Alat Tulis Kantor dan Komputer Supplier  Telephone,Fax,Modem (milik)  Material/barang habis pakai  Bahan – bahan ATK  Peta-peta standar Dengan periode penggunaannya selama pelaksanaan pekerjaan lapangan tersebut atau selama 4 bulan.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - F - 2



 Peralatan Survai / Investigasi Untuk pekerjaan survai / pengukuran dilapangan, Penyedia Jasa akan menyediakan peralatan (sewa) seperti Pita Ukur, Global Positioning System dll. dengan periode penggunaannya selama 3 s/d 4 bulan atau bervariasi sesuai jadwal pelaksanaan pekerjaan survai dan pengukuran konstruksi bangunan dan jaringan pipa di lapangan. Beberapa Peralatan Survai / Investigasi yang diapakai antara lain sebagai berikut :  Pita Ukur/ Roll Meter / Meet Band : 1 buah (milik)  Kamera Digital : 1 buah (sewa)  Global Positioning System 1 set (sewa)  Alat Pelindung Keselamatan Kerja Untuk menjamin seluruh tenaga atau personil konsultan dilapangan bekerja dengan baik dan tenang perlu adanya jaminan kerja yang baik, Penyedia Jasa akan menyediakan peralatan sebagai berikut : a). seluruh tenaga atau personil konsultan yang ada di lapangan akan di jaminkan dengan asuransi keselamatan kerja b). Setiap personil akan di lindungi dengan Peralatan Keselamatan Kerja (Pelindung K3) sebanyak 9 set c). Seluruh personil di lapangan di lengkapi dengan jas atau jaket pelindung yang trasparan, lengkap dengan topinya. Personil sub prof staf akan di lengkapi dengan sepatu proyek atau sepatu keselamatan kerja Dengan periode penggunaannya selama 4 bulan atau bervariasi sesuai jadwal pelaksanaan pekerjaan pengawas di lapangan. 



Kendaraan Transportasi. Untuk menunjang kegiatan operasional di lapangan kosultan juga akan menyediakan kendaraan:



fasilitas pada masing



– masing



personil berupa



a). Untuk Team Leader, diberi fasilitas kendaraan roda empat (Mobil) sebanyak 1 (satu) unit yang merupakan milik perusahaan selama 1 bulan dengan pemakaian tidak kontinu tetapi disesuaikan dengan jadwal perjalanan dinas kelokasi pekerjaan ataupun ke kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTB Bidang Cipta Karya. b). Untuk tenaga Pengawas fasilitas diberi diberi fasilitas kendaraan roda dua (sepeda motor) sebanyak 4 (empat) unit yang merupakan milik perusahaan selama 4 bulan dengan pemakaian tidak kontinu tetapi disesuaikan dengan jadwal perjalanan dinas kelokasi pekerjaan ataupun ke kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTB Bidang Cipta Karya.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - F - 3



c). Fasilitas operasional dari masing– masing fasilitas kendaraan tersebut juga di lengkapi dengan bahan bakar, (Bensin, Oli dll) 



Fasilitas Komunikasi Untuk menunjang kegiatan operasional di lapangan kosultan juga akan menyediakan fasilitas komunikasi sebagai berikut :



F.2







Telepon







Internet







Faximille







Surat-Menyurat



JADWAL PENGGUNAAN FASILITAS PENDUKUNG Penjelasan rinci terhadap fasilitas pendukung didasarkan pendekatan dan metodologi konsultant dan mengacu penuh pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) agar semua lingkup pekerjaan dapat dilaksanakan dengan lancar selama periode kegiatan. Agar dalam pelaksanaan mendapatkan hasil yang optimal, maka Cv. Geo Techno Design, memberikan jadual terhadap penggunaan peralatan yang sesuai dengan jadwal pelaksanaan pekerjaanyang yang disajikan pada Jadual Terlampir.



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - F - 4



Gambar F.1 : Jadwal Penggunaan Peralatan Waktu Pelaksanaan (Bulan) No.



Nama Peralatan



Jumlah



Pemakaian (Bulan)



1



2



3



4



Bln ke-1 (September) Mg I



Mg II



Mg III



Mg IV



Bln ke-2 (Oktober) Mg I



Mg II



Mg III



Bln ke-3 (Nopember) Mg IV



Mg I



Mg II



Mg III



Mg IV



Bln ke-4 (Desember) Mg I



Mg II



Mg III



Kepemilikan



Ket



Mg IV



Peralatan Kantor Ruang Kantor/Kantor Lapangan



1



4



Sewa



Kontinu



Komputer



1



4



Sewa



Kontinu



Printer



1



4



Sewa



Kontinu



Kalkulator



1



4



Milik



Kontinu



Scanner



1



4



Milik



Tidak Kontinu



Almari Arsip



2



4



Milik



Kontinu



Filling Kabinet



1



4



Milik



Kontinu



Meja + Kursi Kerja



3



4



Milik



Kontinu



Meja + Kursi Rapat



1



4



Milik



Tidak Kontinu



Telpon/Fax/Modem



1



4



Milik



Kontinu



Peralatan Lapangan Roll Meter



1



4



Milik



Tidak Kontinu



Camera Digital



1



4



Milik



Tidak Kontinu



Global Positioning System



1



4



Milik



Tidak Kontinu



Sarana Komunikasi/Transportasi Kendaraan Roda 2



3



4



Milik



Tidak Kontinu



Kendaraan Roda 4



1



1



Sewa



Tidak Kontinu



Sarana K3 Pelindung K3 (jaket, topi, sepatu proyek)



9



4



Milik



Kontinu



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - F - 5



DOKUMEN



ADMINISTRASI DAN TEKNIS



Bagian III.g :



Penutup



Untuk : Pengadaan Pekerjaan :



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kabupaten Bima dan Kota Bima



Kelompok Kerja :



Jasa Konsultansi Tim 52 Unit Layanan Pengadaan Provinsi NTB



Tahun Anggaran 2016



BAB III.G PENUTUP USULAN TEKNIS Maksud dan tujuan dari usulan teknis pelaksanaan pekerjaan Pengawasan



Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima ini adalah memberikan gambaran kepada pihak panitia Pengadaan Jasa Konsultansi tentang pendekatan konsultan dalam menterjemahkan pokok masalah yang telah dijelaskan di dalam KAK (Kerangka Acuan Kerja) dan penjelasan tambahan pada waktu aanwijzing serta risalah aanwijzing. Melalui pendekatan-pendekatan yang Konsultan jabarkan dalam usulan teknis ini, pihak panitia akan lebih mudah mengevaluasi kesiapan konsultan terhadap pendekatan pelaksanaan pekerjaan tersebut Berbagai hal tentang Metode pengawasan pembangunan jaringan pipa air minum telah diuraikan pada Bab-bab sebelumnya yang dipetik dari berbagai sumber resmi baik dari peraturan yang telah ditetapkan maupun dari referensi buku-buku keteknikan yang telah kami dapat, disamping itu pembuatan metodologi pengawasan pembangunan jaringan pipa air minum ini didasari rasa tanggung jawab yang besar agar hasil perencanaan nantinya dapat memenuhi unsur-unsur optimal yaitu antara lain : a. Ekonomis / hemat biaya b. c. d.



Tingkat keamanan yang tinggi Tidak berdampak negatif bagi masyarakat sekelilingnya Dll



Profesional dan Konsisten merupakan dua kata kunci untuk memberikan Jaminan Mutu (Quality Assurance) produk pengawasan teknik memenuhi persyaratan-persyaratan yang baik dan benar;



    



Kekuatan dan keawetan, Kemudahan dalam pelaksanaan Ketersediaan alokasi dana Minimal gangguan terhadap lingkungan Aman dan nyaman dari segi pemakai jalan



Semoga dengan pemahaman terhadap KAK dan metode kerja yang telah diuraikan di atas akan dapat memperoleh hasil yang optimal dan dapat dipertanggung jawabkan (accountable).



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - G - 1



Demikian Data Penawaran Administrasi dan Teknis ini disusun sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti pelelangan Pemilihan pekerjaan Jasa Konsultansi Pekerjaan Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima Data Penawaran Teknik ini disusun sepenuhnya mengikuti petunjuk dan persyaratan yang tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK). Sebagai penutup, Cv. Geo Techno Design mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan dan Pokja Jasa Konsultansi Tim 52 ULP Provinsi NTB, atas kepercayaan kepada



Cv. Geo Techno Design untuk mengikuti proses pelelangan



pada pekerjaan ini.



Mataram, 11 Agustus 2016



Cv. Geo Techno Design



SUHARTONO, ST Direktur



Pengawasan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Bima dan Kota Bima



Hal - G - 2