Bab V Struktur Laboratorium [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB V STRUKTUR ORGANISASI LABORATORIUM



DIREKTUR DIREKTUR



WAKIL DIREKTUR MEDIS MANAGER PENUNJANG MEDIK



PENANGGUNGJAWAB LABORATORIUM



KEPALA UNIT LABORATORIUM



KOORDINATOR ADMINISTRASI



KOORDINATOR HEMATOLOGI



KOORDINATOR URINALISA,FESES,BTA



KOORDINATOR KIMIA KLINIK DAN IMUNOLOGI



PELAKSANA



14



BAB VI URAIAN JABATAN



Uraian jabatan terdiri dari :  Nama jabatan  Kualifikasi  Fungsi  Tugas  Tanggung jawab  Wewenang



Nama Jabatan : PENANGGUNGJAWAB LABORATORIUM Kualifikasi



1. Pendidikan Dokter Spesialis Patologi Klinik, yang memiliki sertifikasi kompetensi sebagai Patologi Klinik. 2. Pelatihan Bidang Pelayanan Laboratorium 3. Pengalaman kerja Minimal 3 tahun



Fungsi



Bertindak pelaksanaan



sebagai teknis



konsultan dan



laboratorium



pengembangan



klinik,



pelayanan



laboratorium patologi klinik rumah sakit Tugas



1. Menjadi anggota tim medis yang bertugas dalam pengambilan keputusan klinik untuk seorang pasien. 2. Melakukan pengawasan mutu pada tahap pra analisis, analisis maupun pasca analisis. 3. Menjaga mutu hasil pemeriksaan laboratorium melalui program pemantapan mutu internal dan eksternal, dan melakukan penilaian medis atas hasil laboratorium. 4. Melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi permasalahan dalam teknis pelayanan laboratorium 15



5. Mengikuti koordinasi kerja dalam rangka penyusunan program kerja dan pelaporan pelaksanaan tugas di Unit Laboratorium Wewenang



1. Memberi saran jenis pemeriksaan laboratorium yang sesuai



untuk



kepentingan



klinik



(deteksi



dini,



diagnosis, pemantauan terapi maupun penentuan prognosis). 2. Memvalidasi, menganalisa dan menginteprestasi hasil pemeriksaan laboratorium dan menegakkan diagnosis. 3. Mengusulkan dengan



program-program



pelayanan



dan



yang



berkaitan



pengembangan



laboratorium kepada kepala unit. 4. Mengusulkan tambahan prasarana dan sarana sesuai dengan kebutuhan laboratorium.



Tanggungjawab



1. Bertanggung jawab kepada kepala instalasi atas kelancaran



pelaksanaan



tugas



di



Unit



Laboratorium. 2. Bertanggung jawab atas profesi, tanggung jawab teknis



laboratorium,



maupun



tanggung



jawab



manajerial di laboratorium kepada direktur rumah sakit. 3. Bertanggung jawab atas mutu hasil pemeriksaan laboratorium.



16



Nama Jabatan : KEPALA UNIT LABORATORIUM Kualifikasi



1. D3 Analis laboratorium senior. 2. Memiliki pengalaman kerja di laboratorium minimal 5 tahun



Fungsi



1. Bertindak sebagai koordinator pelaksanaan dan pengembangan pelayanan laboratorium rumah sakit



Tugas



1. Memimpin



dan



mengkoordinasikan



kegiatan



pelayanan di laboratorium 2. Merencanakan, melaksanakan, mengawasi



dan



mengendalikan kegiatan pelayanan laboratorium 3. Mengkoordinasikan dan memelihara administrasi pelayanan , keuangan,dan informasi 4.



Membuat laporan per semester dan laporan berkala laboratorium



5. Melakukan pengawasan



terhadap terlaksananya



kebijakan rumah sakit. 6. Memberi



rekomendasi



pelayanan



rujukan



laboratorium. 7. Memonitor dan mengevaluasi semua pelayanan laboratorium di dalam dan diluar laboratorium 8. Mengembangkan,



menerapkan,



dan



menjaga



terlaksananya kebijakan dan prosedur



15



9.



Menjaga terlaksananya program kontrol mutu yang telah ditetapkan.



Wewenang



1. Menentukan keputusan menyangkut kebijaksanaan pelayanan dan pengembangan laboratorium 2. Mengusulkan program-program yang



berkaitan



dengan pelayanan dan pengembangan laboratorium 3. Mengusulkan



tambahan prasarana dan sarana



sesuai dengan kebutuhan laboratorium 4. Mengadakan



pertemuan



koordinasi



sedikitnya



sekali tiap bulan. 5. Memberikan teguran



ke-3



kepada staf yang



melakukan pelanggaran dan mengembalikanstaf yang bersangkutan kepada direktur rumah sakit bila teguran ke-3 tidak diindahkan. Tanggungjawab



Bertanggung



jawab terhadap pengelolaan



pelayanan



laboratorium klinik



16



Nama Jabatan : KOORDINATOR PELAKSANA HEMATOLOGI Kualifikasi



1. Pendidikan D3 Analis Kesehatan.. 2. Masa Kerja minimal 5 th.



Fungsi



Bertindak sebagai koordinatnor pelayanan, pengembangan dalam bidang hematologi.



Tugas



1. Mengawasi kelancaran pelayanan setiap hari di bidang Hematologi. 2. Mengawasi kontrol kualitas tes-tes hematologi . 3. Melaksanakan pemantapan mutu internal setiap hari dan mengikuti Pemantapan Mutu Eksternal (PME) secara berkala. 4. Mengindentifikasi Hematologitermasuk



permasalahan yang masalah



timbul di



ketenagaan,



serta



menentukan solusi bersama,Supervisor, Kepala Unit dan Koordinator Staf Pelaksana yang lain. 5. Mengupayakan



pengembangan



tes-tes Hematologi



sesuai kebutuhan pengguna jasa. 6. Membuat laporan kegiatan pelayanan setiap bulan. 7. Melakukan



pengendalian



terhadap



pelayanan



di



Hematologi



Wewenang



1. Meminta fasilitas yang diperlukan untuk pelaksanaan pelayanan di bidang Hematologi . 2. Mengusulkan perbaikan/penggantian sarana atau alat yang dianggap bermasalah.



17



3. Mengusulkan pengadaan alat/metode baru untuk tes Hematologi sesuai kebutuhan pengguna jasa. Tanggungjawab



1. Bertanggung jawab kepada Laboratorium.atas



kepala unit



kelancaran



dan



kualitas



hasil



pelayanan laboratorium di bidang Hematologi. 2. Bertanggung jawab atas pendidikan dan pelatihan staf di bidang Hematologi.



Nama Jabatan :KOORDINATOR PELAKSANA KIMIA DAN IMUNOLOGI Kualifikasi



1. Pendidikan D3 Analis Kesehatan, pelatihan di laboratorium dan Pelatihan Teknis Laboratorium 2. Masa Kerja minimal 5 th.



Fungsi



Bertindak selaku koordinator Kimia dan Imunologi dan di bawah Kepala Unit Laboratorium.



Tugas



1. Mengawasi kelancaran pelayanan setiap hari di bidang Kimia dan Imunologi 2. Mengawasi



kontrol



kualitas



tes-tes



Kimia



dan



Imunologi 3. Melaksanakan pemantapan mutu internal setiap hari dan mengikuti Pemantapan Mutu Eksternal (PME) secara berkala. 4. Mengindentifikasi



permasalahan yang timbul di



Kimia dan Imunologi termasuk masalah ketenagaan, serta menentukan solusi bersama Kepala Unit dan Koordinator Staf Pelaksana yang lain. 24



5. Mengupayakan pengembangan tes-tes Kimia dan Imunologi sesuai kebutuhan pengguna jasa. 6. Membuat laporan kegiatan pelayanan setiap bulan. 7. Melakukan pengendalian terhadap pelayanan di Kimia dan Imunologi.



Wewenang



1. Meminta pelaksanaan



fasilitas



yang



pelayanan



diperlukan



di



bidang



untuk



Kimia



dan



Imunologi. 2. Mengusulkan perbaikan/penggantian sarana atau alat yang dianggap bermasalah. 3. Mengusulkan pengadaan alat/metode baru untuk tes Kimia dan Imunologi sesuai kebutuhan pengguna jasa.



Tanggungjawab



1.



Bertanggung



jawab



kepada



Kepala



Instalasi



Laboratorium.atas kelancaran dan kualitas hasil pelayanan



laboratirum



di



bidang



Kimia



dan



Imunologi 2.



Bertanggung jawab atas pendidikan dan pelatihan di bidang Kimia dan Imunologi.



Nama Jabatan :KOORDINATOR PELAKSANA URINALISA, FESES & BTA Kualifikasi



1. Pendidikan, D3 Analis Kesehatan, Mengikuti Pelatihan Teknis Laboratorium. 2. Masa Kerja minimal 5 th.



Fungsi



Bertindak sebagai kordinator pelayanan, pengembangan dalam bidang mikrobiologi



Tugas



1.



Mengawasi kelancaran pelayanan setiap hari di 25



bidang urinalisa, feses dan BTA. 2.



Melakukan kontrol reagent yang digunakan untuk pemeriksaan.



3.



Mengawasi kontrol kualitas pemeriksaan urin, fese dan BTA setiap hari.



4.



Melaksanakan pemantapan mutu internal setiap hari dan mengikuti Pemantapan Mutu Eksternal (PME) secara berkala.



Wewenang



5.



Membuat laporan kegiatan pelayanan setiap bulan.



6.



Ikut serta dalam program DOTS.



1.



Meminta fasilitas yang diperlukan untuk pelaksanaan pelayanan di bidang urin, feses dan BTA.



2.



Mengusulkan perbaikan/penggantian sarana atau alat yang dianggap bermasalah.



3.



Mengusulkan pengadaan alat/metode baru untuk pemeriksaan urin, feses dan BTA sesuai kebutuhan pengguna jasa.



Tanggungjawab



1.



Bertanggung jawab kepada



kepala



Unit



laboratorium.atas kelancaran dan kualitas hasil pelayanan laboratorium di bidang urin, fese dan BTA. 2.



Bertanggung jawab atas pendidikan dan pelatihan di urin feses, dan BTA.



26



Nama Jabatan : KOORDINATOR PELAKSANA ADMINISTRASI Kualifikasi



1. Pendidikan SLTA 2. Masa Kerja minimal 5 th.



Fungsi



Bertindak selaku koordinator administrasi



di bawah



Supervisor. Tugas



1. Melaksanakan Tata Usaha a. Melakukan input data pasien dan jenis pemeriksaan b. Melakukan biling atas transaksi pemeriksaan laboratorium c. Melakukan pengangarsipan laboratorium



dokumen-dokumen



d. Melakukan pemusnahan data Hasil Pemeriksaan Laboratoium yang sudah diarsip 1 (satu) tahun). e. Melakukan Rekapitulasi pelayanan Laboratorium, yang terdiri dari jumlah pemeriksaan, jumlah kunjungan. 2. Melaksanakan kegiatan administrasi rujukan a. Melaksanakan pengiriman specimen untuk dirujuk b. Mencatat specimen yang dirujuk c. Pengarsipan hasil laboratorium rujukan 3. Pendistribusian hasil pemeriksaan a. Menyerahkan hasil pemeriksaan baik rawat inap, rawat jalan, dan rujukan.



27



4. Melaksanakan kegiatan pencatatan dan pelaporan a. Membuat catatan harian data pemeriksaan, jumlah kunjungan dan jumlah pemeriksaan. b. Membuat laporan rekapitulasi data pemeriksaan jumlah kunjungan dan jumlah pemeriksaan. Wewenang



1. Menentukan



prioritas



kebutuhan/permintaan



dari



koordinator staf pelaksana lain dari segi administrasi. 2. Atas persetujuan supervisor , meminta pertanggungjawaban koordinator staf pelaksana lain atas pelaksanaan administrasi di bagian masing-masing.



Tanggungjawab



1.



Bertanggung jawab kepada Kepala Unit Laboratorium .atas



kelancaran



dan



kualitas



hasil



pelayanan



administrasi laboratorium. 2.



Bertanggungjawab terhadap penyediaan alat/barang di administrasi



28



Nama Jabatan :STAF ANALIS PATOLOGI KLINIK Kualifikasi



1.



Pendidikan, D3 Analis Kesehatan, Pelatihan di lab



ybs dan Pelatihan Teknis 2. Masa Kerja minimal 0 th Fungsi



Bertindak selaku pelaksana kegiatan di laboratorium yang meliputi pre analitik, analitik dan post analitik.



Tugas



1. Melaksanakan kegiatan PRA ANALITIK dibagian tertentu sesuai jadwal dinas. a. Mempersiapkan peralatan yang akan digunakan. b. Melakukan



persiapan



alat



automatik.



(Maintenance / pemeliharaan harian, QC / Quality Control ) c. Mempersiapkan bahan-bahan/ reagent



yang



akan dipakai (antikoagulan, pengawet) d. Melakukan pemeriksaan reagen yang akan digunakan. e.



Pengambilan sampel ke bangsal / laboratorium pada waktu yang telah ditentukan setiap hari kerja.



f. Menilai kualitas sampel. g. Preparasi sampel agar layak untuk dilakukan pemeriksaan analitik



sesuai jadwal dinas di



bagian tertentu.



29



2. Melaksanakan kegiatan ANALITIK dibagian tertentu sesuai jadwal dinas. a. Melakukan pemeriksaan Qualty Qontrol pada alat automatik. b. Melakukan analisa spesimen



sesuai



jenis



pemeriksaan yang diminta. c. Melakukan



pengulangan



pemeriksaan



yang



meragukan ( tidak sesuai dengan keterangan klinik) 2.



Melaksanakan kegiatan POST ANALITIK di bagian tertentu sesuai jadwal dinas. a.



Melakukan data hasil pemeriksaan di LIS



b. Print out hasil pemeriksaan yang sudah lengkap c.



Menandatangani hasil pemeriksaan yang sudah lengkap.



d. Menyerahkan laporan hasil pemeriksaan ke Koordinator dilakukan



Jaga/ validasi



dokter



spesialis



untuk



dan



interpretasi



hasil



laboratorium Wewenang



1. Mengusulkan prioritas kebutuhan



peralatan



/



reagent yang dipergunakan dari segi efisiensi dan efektifitas pelayanan laboratorium 2. Melakukan



pemeriksaan



laboratorium



dibagian



tertentu sesuai jadwal dinas. 3. Melaksanakan tugas-tugas lain di laboratorium yg ditugaskan oleh atasan



30



Tanggungjawab



1.



Bertanggungjawab



atas



hasil



analisa



tes



bahan/reagent



dan



laboratorium yang dilakukan 2.



Bertanggungjawab



terhadap



peralatan yang dipergunakan



Nama Jabatan : STAF ANALIS URINALISA, FESES DAN BTA Kualifikasi



1. Pendidikan :  D3 Analis Kesehatan  Mengikuti pelatihan di lab ybs dan Pelatihan Teknis Laboratorium. 2. Masa Kerja minimal 0 th



Fungsi



Bertindak selaku pelaksana kegiatan di laboratorium mikrobiologi.



Tugas



1.



Membantu



mempersiapkan



transport,



penyubur,



media



isolasi



baik



maupun



media media



identifikasi 2.



Membantu melakukan pengambilan, pengumpulan dan pengolahan spesimen termasuk distribusinya dan identifikasi.



3.



Mempersiapkan pembakuan,



pelaksanaan



pemanfaatan



reagen



pembuatan, media



bahan



standar, bahan kontrol. 4.



Melaksanakan



pencatatan



dan pelaporan



hasil



pemeriksaan 5.



Melaksanakan usaha kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja.



6.



Melaksanakan perawatan, pengecekan peralatan 32



Wewenang



1.



Mengusulkan prioritas kebutuhan



peralatan



/



reagent yang dipergunakan dari segi efisiensi dan efektifitas pelayanan laboratorium. 2.



Melaksanakan tugas-tugas lain laboratorium mikrobiologi yg dibebankan oleh atasan.



Tanggungjawab



1. Bertanggungjawab atas pekerjaan yang dilakukan di laboratorium 2. Bertanggungjawab



terhadap



bahan/reagent



dan



peralatan yang dipergunakan di laboratorium



33



BAB VII TATA HUBUNGAN KERJA



Tata hubungan kerja menggambarkan sistim aliran kegiatan dalam organisasi dalam hal ini laboratorium dengan bagian /instalasi lain di lingkungan rumah sakit, sehingga laboratorium berfungsi produktif.



Tata hubungan kerja



FARMASI RAWAT INAP



RAWAT JALAN



IT



IGD LABORATORIUM PEMELIHARAAN



AKUTANSI



GUDANG



IPAL



ELEKTRO MEDIK



KASIR



37



1. Hubungan kerja dengan Instalasi Farmasi :  Permintaan bahan habis pakai reagen laboratorium stock.  Pengajuan permintaan reagent laboratorium sesuai dengan SPO Pengadaan Reagent.



3. Hubungan kerja dengan Instalasi IT :  Permintaan perbaikan dan perawatan rutin komputer billing laboratorium, via tilpon.  Penggantian spare part komputer laboratorium, menggunakan formulir permintaan dari IT. 4. Hubungan kerja dengan akutansi:  Rekap Pembebanan pasien rawat inap di akutansi  Pemeriksaan laboratorium rujukan, tagihan dengan formulir tagihan Piutang



5. Hubungan kerja dengan Instalasi IPAL :  Permintaan tempat limbah , dengan formulir permintaan dari IPAL  Pengambilan limbah B3 dan domestik oleh IPAL dengan serah terima limbah. 6.



Hubungan kerja dengan kasir : 



Pembayaran biaya pemeriksaan laboratorium tunai ke kas Bank RS PKU Muhammadiyah dengan kwitansi



7. Hubungan kerja dengan Elektro Medik :  Permintaan perbaikan peralatan laboratorium non KSO dengan formulir permintaan perbaikan.



38



 Permintaan melakukan kalibrasi dan perawatan peralatan laboratorium non KSO dengan formulir permintaan.



8. Hubungan kerja dengan Gudang dan Inventarisasi :  Permintaan peralatan alat tulis dan kantor, dengan menggunakan formulir permintaan ke Gudang nono. BPB / no.order  Melakukan inventarisasi peralatan laboratorium



9. Hubungan kerja dengan Pemeliharaan :  Permintaan perbaikan fasilitas penunjang, gedung, AC, dll, via telpon, petugas pemeliharaanakan datang memperbaiki, petugas laboratorium menandatangani formulir perbaikan dari pemeliharaan.  Permintaan penggantian fasilitas penunjang dengan via telpon, petugas PSP akan datang melakukan penggantian fasilitas yang perlu diganti, petugas laboratorium menandatangani formulir penggantian dari pemeliharaan.



10. Hubungan kerja dengan rawat inap  Pengambilan darah pasien rawat inap.  Pelaporan hasil laboratorium rawat inap 11. Hubunagan kerja dengan rawat jalan  Permintaan pemeriksaan pasien rawat jalan  Penyampaian hasil laboratorium pasien rawat jalan 12. Hubungan kerja dengan IGD  Permintaan pemeriksaan laboratorium cito  Penyampaian hasil laboratorium



39



BAB VIII POLA KETENAGAAN DAN KUALIFIKASI PERSONIL



Polaketenagaan di Instalasi Laboratorium RumahSakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta merupakan salah satu amal usaha Muhammadiyah bagian dari pengembangan



tenaga



kesehatan



di



Rumah



Sakit



PKU



MuhammadiyahYogyakarta.Polaketenagaan ini terdiri dari perencanaan kebutuhan tenaga yaitu jumlah dan jenisketenagaan.Apabila proses perencanaan kebutuhan tenaga dilakukan secara tepat dan terencana, maka pola ketenagaanpun dapat tersusun secara tepat sehingga pelaksanaan kegiatan pelayanan di Instalasi Laboratorium dapa tmencapai target yang diinginkan. Perencanaan kebutuhan tenaga harus memenuhi suatu standar tertentu dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi rumah sakit yang terkait. Adapun pola ketenagaan di InstalasiLaboratoriumdisusun berdasarkan standar dari DEPKES dan kebutuhan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Kebutuhan jenis tenaga / kualifikasi tenaga berdasarkan standar dari DEPKES sedangkan kebutuhan jumlah tenaga dihitung berdasarkan beban kerja. Penyusunan pola ketenagaan ini harus memperhatikan tujuan pelayanan di Instalasi Laboratorium yaitu memberikan pelayanan laboratorium yang profesional dan bermutu sesuai dengan target yang ingin dicapai dengan berpedoman Permenkes No 411 Tentang Laboratorium dan Permenkes No 56 Tentang Rumah Sakit Tipe B. Untuk selanjutnya dalam penyusunan kebutuhan SDM mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 81/Menkes/SK/I/2004 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan di tingkat propinsi, kabupaten/kota serta rumah sakit halaman 30 – 43.



40



Kualifikasi Personil di Laboratorium Klinik Nama Jabatan Ka Instalasi



Pendidikan



Sertifikasi



1



Dokter Spesialis Patologi Klinik 2 Dokter umum 3 Dokter spesialis lainnya Koordinator Pelaksana D3 Analis Kesehatan



Pelaksana



D3 Analis



Administrasi



SLTA sederajat



Pelatihan Manajemen laboratorium



Jumlah Kebutuhan 1



Pelatihan Teknik Laboratorium Pelatihan Teknik Laboratorium Pelatihan administrasi



4



12



2



Kebutuhan Jenis Tenaga di Laboratorium Berdasarkan Pedoman Pengelolaan Laboratorium dari Dirjen Yanmed untuk Rumah Sakit Tipe B Jenis Tenaga No.



1.



Komponen



Kepala Laboratorium



Instalasi



DIRJEN YANMED



RS PKU MUH.YK



Spesialis Patologi



Spesialis Patologi



Klinik



Klinik



2.



Supervisor



Analis Medis



Analis Kesehatan



3.



Pelaksana



Analis Kesehatan



Analis Kesehatan



4.



Administrasi



SMA



SMA



5



Phlebotomi



Perawat



Analis



41



Kebutuhan jenis tenaga di Laboratorium Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta sudah sesuai standar dari Dirjen Yanmed untuk rumah sakit tipe B Kebutuhan



Jumlah



Tenaga



di



Laboratorium



Berdasarkan



Pedoman



Pengelolaan Laboratorium dari Dirjen Yanmed untuk Rumah Sakit Tipe B Jumlah Tenaga No.



Komponen DIRJEN YANMED



RS PKU MUH. YK



1.



Kepala Instalasi Laboratorium



1



1



2.



Analis Medis



6



2



3.



Pelaksana Analis Kesehatan



6



13



4.



Administrasi



4



2



5



Perawat



2



0



Kebutuhan jumlah tenaga di Laboratorium Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta belum berdasarkan standar dari Dirjen Yanmed untuk rumah sakit tipe B, tetapi didasarkan pada kebutuhan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta yaitu



melalui



penghitungan



beban



kerja.Kebutuhan



Jumlah



Tenaga



di



Laboratorium Berdasarkan Penghitungan Beban Kerja Penghitungan beban waktu yang dibutuhkan dalam melayani satu pasien berdasarkan jenis tugas yang dilakukan sebagai berikut : No.



Jenis Tugas



Waktu yang dibutuhkan



42



1.



Pre analitik



30 menit



2.



Analitik



50 menit



3.



Pasca analitik



10 menit



Jumlah



90 menit



4



Pemeriksaan cyto Hemoglobin



10 menit



5



Pemeriksaan cyto Blood Gas



20 menit



6



Pemeriksaan cyto Elektrolit



30 menit



7



Pemeriksaan crosmatch darah



45 menit



-



Setiap pasien dengan pemeriksaan lengkap dan biasa membutuhkan waktu rata-rata : 90 menit.



-



Tahun 2014 jumlah pasien laboratorium rata-rata per hari : 38.040 : 365 = 104 pasien.



-



Target pasien tahun 2015 rata-rata per hari : 140 pasien. yang terdiri dari :



1



Pasien cyto periksa hemoglobin



10 x 10 menit



100 menit



2



Pasien cyto periksa Blood Gas



4 x 30 menit



120 menit



3



Pasien cyto periksa Elektrolit



7 x 30 menit



210 menit



4



Pasien biasa periksa lengkap



140 x 90 menit



12.600 menit



5



Pasien transfusi ( crosmatch )



12 x 45 menit



405 menit



Jumlah



13.435 menit



43



-



Maka beban kerja dalam satu hari = 113.435 menit = 224jam.



-



Jumlah tenaga analis yang aktif kerja adalah 224 jam : 24 jam = 9 analis. Jadi jumlah tenaga analis yang aktif kerja adalah 9 tenaga analis. Berdasarkan perhitungan jadwal shift dalam satu hari adalah 9 analis aktif kerja.



Jumlah total kebutuhan tenaga analis di Laboratorium klinik adalah sebagai berikut 1



Jumlah tenaga analis aktif kerja



9



2



Jumlah tenaga analis libur



4



3



Jumlah Supervisor Lab Klinik



1



Jumlah



14



Kebutuhan jenis tenaga: Instalasi Laboratorium Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta berdasarkan Pedoman Pengelolaan Laboratorium dari Dirjen Yanmed untuk Rumah Sakit Tipe B sudah sesuai. Kebutuhan jumlah tenaga : Laboratorium Rumah Sakit PKU Muhammadiyah yogyakarta disusun berdasarkan penghitungan beban kerja. Kebutuhan jumlah tenaga analis sebanyak 14 orang dan sudah terpenuhi. Jumlah tenaga analis pada tahun 2015 adalah 15 analis dengan status pegawai tetap.



44



BAB IX KEGIATAN ORIENTASI Orientasi atau induksi adalah program pengenalan para calon karyawan dan atau karyawan baru tentang peranan atau kedudukan mereka dalam organisasi, budayabudaya organisasi yang ada, dengan para karyawan lain, dsb. Adapun tujuan oreintasi adalah membantu calon karyawan dan atau karyawan baru memahami aspek-aspek sosial, teknis, dan budaya di tempat dimana dia akan kerja. Program orientasi dibagi menjadi terdiri dari bagian yaitu : .1



Program Orientasi Umum yang dilakukan oleh bagian SDI. Program Orientasi dan Pengenalan Bagi Karyawan Baru di RS PKU



Muhammadiyah



Yogyakarta. .2



Program khusus, yaitu yang dilakukan di laboratorium disesuaikan dengan jadwal dan materi yang terdiri dari :



Hari Ke



Materi 1.



3.



Penjelasan Struktur Organisasi dan Job dis Analis PK Entry data Pembebanan Pasien Rawat Jalan dan Rawat Inap, Tagihan, Tunai, Karyawan di LIS Belajar di Bagian Urinalisa



4.



Belajar di Bagian Hematologi



5.



Pengambilan Sampling



6.



Belajar di Bagian Kimia Klinik



7.



Training Alat-alat laboratorium



2.



Waktu



Metoda



Penanggung Jawab



45



8.



Belajar di Bank Darah



9.



Belajar di Mikrobiologi



10. Belajar Morfologi Darah 11. Belajar di laboratorium Mikrobiologi 12. Mengulang Training Alat 13. Pengenalan K3 Rumah Sakit



1.



EVALUASI



Evaluasi karyawan baru terdiri dari : 1. Penilaian Kinerja Umum 2. Penilaian Kinerja Khusus Sesuai dengan format yang diberikan oleh SDM yaitu : A. Umum NO



UNSUR YANG DINILAI



1.



Sikap dan Perilaku



2.



Penyesuaian Diri



3.



Komunikasi



4.



Pemahaman



5.



Inisatif



6.



Antusiasme



ANGKA



NILAI KETERANGAN



Jumlah Rata - rata



46



B. Khusus (Ketrampilan) NO



UNSUR YANG DINILAI



1.



Pengetahuan



2.



Ketelitian



3.



Kecepatan



4.



Kerapian



5.



Ketaatan pada prosedur



6.



Kualitas hasil pekerjaan



NILAI ANGKA KETERANGAN



Jumlah Rata - rata



2.



PELAPORAN Hasil evaluasi dilaporkan kepada Ka. Instalasi Laboratorium yang akan diteruskan kepada Direktur melalui Direktur Penunjang Medik.



47



BAB X PERTEMUAN/RAPAT Pertemuan/Rapat berkala di laboratorium terdiri dari: 1.



Rapat Rutin, terdiri dari : 1.1



Rapar Rutin Laboratorium



1.2



Rapat Rutin Pejabat Struktural Laboratorium



2.



Rapat Insidentil



3.



Rapat Lintas Bidang



4.



Rapat Jajaran Penunjang Medik



Rapat Rutin laboratorium diselenggarakan pada : Waktu



: Minggu Pertama setiap Bulannya



Jam



: 10.00 - selesai



Tempat



: Giliran Tempat Tinggal Petugas Laboratorium



Peserta



:Kepala Instalasi, dokter SpPK, Koordinator Pelaksana Hematologi dan Bank Darah, Koordinator Pelaksana Kimia dan Imunologi, Koordinator Pelaksana Logistik, Koordinator Pelaksana Administrasi dan Keuangan, Koordinator Pelaksana Mikrobiologi dan Koordinator Patologi Anatomi. Pelaksana yang tidak bertugas.



Materi



:



- Evaluasi kinerja mutu - Masalah dan pemecahannya - Evaluasi dan rekomendasi



48



BAB XI PENCATATAN DAN PELAPORAN Pencatatan



dan



pelaporan



kegiatan



laboratorium



perencanaan, pemantauan dan evaluasi serta pengambilan



diperlukan



dalam



keputusan untuk



peningkatan pelayanan laboratorium.



A. Pencatatan Jenis pencatatan kegiatan laboratorium yaitu : 1.1. Perencanaan kegiatan pelayanan, dituangkan dalam Program Kerja Tahunan. 1.2. Pencatatan keuangan. 1.3. Pencatatan logistik 1.4. Pencatatan kepegawaian. 1.5. Pencatatan lainnya. Adapun pencatatan kegiatan pelayanan minimal memuat :  Buku register penerimaan specimen, atau pencatatan dalam bentuk sofcopy.  Buku register pemeriksaan rujukan  Buku register pemeriksaan merujuk.  Buku komunikasi petugas dinas.  Format Pemeliharaan, Kalibrasi, Trouble shooting alat.  Buku stock reagent  Absensi



49



B. Pelaporan Pelaporan kegiatan pelayanan laboratorium terdiri dari : 2.1. Laporan kegiatan rutin harian / bulanan/ triwulan dan tahunan 2.1. Laporan khusus (misalnya KLB, HIV, NAPZA, dll) 2.2. Laporan hasil pemeriksaan.



C. Penyimpanan dokumen 1. Dokumen – dokumen yang harus disimpan, yaitu : 



Surat permintaan pemeriksaan







Hasil pemeriksaan laboratorium.







Surat permintaan dan hasil rujukan.



2. Prinsip penyimpanan dokumen : 



Dokumen yang disimpan harus asli dan harus ada bukti verifikasi (hard copy)







Berkas laboratorium disimpan selama 5 tahun, untuk kasus-kasus khusus dipertimbangkan tersendiri.







Untuk memudahkan penelusuran, harus tersimpan sedemikian rupa sehingga mudah ditemukan kembali.



D. Pemusnahan dokumen Pada pelaksanaan pemusnahan dokumen harus ada berita acara sesuai prosedur yang berlaku, yang berisi : 1.



Tanggal, bulan dan tahun pemusnahan.



2.



Penanggungjawab pemusnahan dokumen.



E. Pengendalian dokumen 1.



Maksud dari Pengendalian dokumen



50



Laboratorium harus menetapkan, mendokumentasikan dan memelihara prosedur untuk mengendalikan semua dokumen dan informasi yang merupakan dokumen mutunya. Salinan dari tiap dokumen terkendali ini harus diarsip untuk acuan dikemudian hari. Penyimpanan dokumen dapat berupa soft copy atau hard copy dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.



2.



Cara Pengendalian dokumen Harus tersedia prosedur yang memastikan bahwa : 2.1.



Semua dokumen yang digunakan



harus telah dikaji ulang dan



disetujui yang berwenang sebelum diberlakukan. 2.2.



Setiap saat tersedia daftar paling muthakir yang mencantumkan semua dokumen yang berlaku.



2.3.



Hanya dokumen yang versi termuthakir yang disediakan untuk penggunaan aktif pada tempat dimana dokumen digunakan.



2.4.



Dokumen secara berkala dikaji ulang dan direvisi.



2.5.



Protokol permintaan, sampel primer, pengambilan dan penanganan sampel laboratorium



2.6.



Pengesahan hasil



2.7.



Pengendalian mutu internal dan eksternal



2.8.



Sistem Informasi Laboratorium



2.9.



Pelaporan hasil



2.10. Upaya perbaikan dan penanganan keluhan 2.11. Komunikasi dan interaksi



dengan pasien, petugas kesehatan,



laboratorium rujukan dan pemasok. 2.12. Audit internal 2.13. Etika.



51



3.



Penandaan pada dokumen Semua dokumen yang terkait dengan sitem manajemen mutu harus diberi identitas, meliputi :



4.



3.1.



Judul



3.2.



Edisi atau tanggal revisi



3.3.



Jumlah halaman



3.4.



Wewenang untuk menerbitkan



3.5.



Pencantuman sumber



Pengkajian terhadap kontrak layanan laboratorium Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menjalin kontrak dengan pihak lain, sebagai berikut : 



Jaminan mutu pelayanan, harus ada jaminan kondisi kerjasama jelas dan dapat dimengerti.







Penyimpanan rekaman kaji terhadap kontrak layanan, berikut perubahan-perubahannya harus disimpan.







Pemberitahuan kepada pelanggan, bila terjadi penyimpangan terhadap kontrak, maka pelanggan (klinisi, lembaga kesehatan, dsb) harus diberitahu.



52



Laporan kegiatan pelayanan rutin laboratorium terdiri dari : 1. Laporan Harian, yang meliputi : 1.1



Jumlah pasien yang merujuk ke laboratorium luar.



1.2



Jumlah jenis pemeriksaan yang dilakukan di laboratorium



2. Laporan per Semester dan bulanan 2.1 Laporan Kunjungan semester pasien Rawat Jalan, Rawat Inap, Pasien Mikrobiologi, Patologi Anatomi dan Bank Darah. 2.2 Laporan omzet semester laboratorium. 2.3 Jumlah pasien senester yang merujuk ke laboratorium luar. 2.4 Jumlah jenis pemeriksaan semester yang dilakukan di laboratorium 2.5 Laporan Pencapaian sasaran mutu laboratorium 2.6 Laporan belanja reagent dan bahan habis pakai di laboratorium 2.7 Laporan stok opname reagent dan bahan habis pakai di laboratorium



3. Laporan Tahunan 3.1



Laporan Kunjungan tahunan pasien Rawat Jalan, Rawat Inap, Pasien Mikrobiologi, Patologi Anatomi dan Bank Darah.



3.2



Laporan omzet tahunan laboratorium.



3.3



Jumlah pasien tahunan yang merujuk ke laboratorium luar.



3.4



Jumlah jenis pemeriksaan tahunan yang dilakukan di laboratorium



53



54