Bab Viii [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB VIII PERUBAHAN EKUITAS ENTITAS ANAK TUJUAN BAB :  Menghitung kenaikan atau penurunan kekayaan entitas induk atas entitas anak bila entitas anak menjual saham tambahan kepada pihak eksternal dan menjual saham tambahan kepada entitas induk.  Menghitung kenaikan atau penurunan kekayaan entitas induk atas entitas anak bila entitas anak melakukan transaksi saham perbendaharaan dari pihak eksternal dan entitas induk.  Menyusun kertas kerja konsolidasi apabila dalam tahun berjalan entitas anak melakukan penjualan saham tambahan.  Menyusun kertas kerja konsolidasi apabila dalam tahun berjalan entitas anak melakukan transaksi saham perbendaharaan.  Membedakan perubahan ekuitas entitas anak yang berdampak terhadap entitas induk dengan transaksi kombinasi bisnis Entitas Sepengendali. 8.1 PENDAHULUAN Hubungan induk-anak menyebabkan apa yang terjadi pada entitas anak berdampak terhadap entitas induk. Kesalahan pencatatan laba entitas anak akan berakibat pada kesalahan pencatatan pendapatan investasi dan nilai investasi. Bab ini akan membahas lebih jauh pengaruh perubahan ekuitas entitas anak terhadap entitas induk. Perubahan ekuitas yang dimaksud adalah penjualan saham tambahan dan transaksi saham perbendaharaan entitas anak, baik yang dilakukan dengan entitas induk maupun dengan pihak eksternal. Penjualan saham tambahan entitas anak baik kepada pihak eksternal maupun entitas induk atau anak yang lain dalam satu kelompok usaha atau satu grup akan berdampak terhadap entitas induk. Yang dimaksud dengan kelompok usaha adalah entitas induk dan seluruh entitas anaknya (entitas anak lebih dari satu). Pembahasan lebih detail mengenai grup akan disajikan dalam bab 9 dengan topik “Klompeksitas Kepemilikan”. Misalkan entitas induk memiliki 800 saham dari 1.000 lembar saham entitas anak yang berdedar. Hak entitas induk atas laba dan dividen entitas anak adalah 80% sesuai dengan persentase kepemilikan induk atas anak. Apabila entitas anak menjual saham tambahan 250 lembar lagi sehingga jumlah saham entitas anak yang beredar menjadi 1.250 lembar. Jika saham tersebut terjual kepada pihak eksternal, hak induk atas laba dan dividen anak berkurang menjadi 64% karena kepemilikan induk atas anak hanya 800 lembar dari 1.250 yang beredar. Hal ini tampaknya tidak menguntungkan entitas induk, tetapi penjualan saham tambahan entitas anak hanya dapat terlaksana atas persetujuan induk, karena aturan Bapepam menyebutkan bahwa penjualan saham baru harus dilakukan melalui rapat umum pemegang saham, sementara pemegang saham entitas anak terbesar adalah entitas induk. Mengapa induk setuju pada penjualan saham entitas anak kepada pihak eksternal, sekalipun hal itu mengurangi haknya pada entitas anak, akan dibahas dalam bab ini. Penjualan saham baru entitas anak baik dibeli induk maupun pihak eksternal, menimbulkan persoalan tersendiri dalam penyusunan kertas kerja konsolidasi. Transaksi saham perbendaharaan entitas anak meningkatkan hak induk atas anak. Misalkan induk memiliki 700 lembar dari 1.000 saham anak yang beredar atau 70% kepemilikan atas anak. Apabila entitas anak menarik saham dari peredaran sebanyak 200 lembar yang bukan milik induk, hak induk atas anak akan menjadi 87,55 (700/800) sehingga



BAB VIII : Perubahan Ekuitas Entitas Anak - 3



ekuitas anak terhadap induk berdasarkan transaksi yang menyebabkan perubahan ekuitas tersebut, yakni penjualan saham tambahan dan transaksi saham perbendaharaan entitas anak. PSAK 40 tahun 1997 menjelaskan transaksi entitas anak yang mengubah persentase kepemilikan entitas induk atas entitas anak, antara lain : a. Transaksi antara entitas anak dengan pihak ketiga (pihak eksternal) i.) Entitas anak menjual saham tambahan kepada pihak ketiga ii.) Entitas anak memperoleh kembali saham beredar yang diliki oleh pihak ketiga b. Transaksi antara entitas anak dengan entitas induk yang meliputi i.) Entitas anak menjual saham tambahan kepada induk ii.) Entitas anak memperoleh kembali saham beredar yang dimiliki induk Bab ini membahas dampak perubahan ekuitas entitas anak terhadap induk yang timbul dari transaksi penjualan saham tambahan dan transaksi saham perbendaharaan entitas anak. Perubahan ekuitas anak berdampak terhadap induk apabila transaksi tersebut bukan merupakan transaksi restrukturisasi entitas pengendali yang akan dibahas pada bagian terakhir bab ini. 8.2 TRANSAKSI PENJUALAN SAHAM TEAMBAHAN ENTITAS ANAK a. Penjualan saham tambahan kepada pihak eksternal Misalkan PT Paula memiliki 800.00 lembar dari 1.000.000 lembar saham PT Simon. Nilai investasi sama dengan kekayaan PT Simon yang dimiliki. Jumlah kekayaan pemegang saham PT Simon per 1 Januari 2013 adalah sebagai berikut : Modal saham biasa (1 juta lembar) Agio saham biasa Laba ditahan Total kekayaan 1/1/2013



Rp 2.000.000.000 Rp 0.300.000.000 Rp 0.200.000.000 Rp 2.500.000.000



Laba PT Simon tahun 2013 adalah Rp 600 juta yang diperoleh merata sepanjang tahun. Dividen sebesar Rp 200 juta diumumkan pada akhir bulan Desember. Pada tanggal 1 Okober 2013, PT Simon menjual saham tambahan sebanyak 250.000 lembar kepada pihak eksternal di mana penjualan ini mempengaruhi PT Paula sebagai berikut: 1. Pengurangan persentase kepemilikan PT Paula atas PT Simon. Sebelum PT Simon menjual saham tambahan, PT Paula memiliki penguasaan 80% (800.000/1.000.000) atas PT Simon. Penjualan saham tambahan PT Simon menyebabkan hak PT Paula atas PT Simon menjadi 64% (800.000/1.250.000), yaitu terjadi penurunan 16%. 2. Perubahan jumlah kekayaan entitas anak yang dimiliki induk. Nilai buku kekayaan pemegang saham PT Simon per 1 Oktober adalah Rp 2,95 miliar, yakni kekayaan awal ditambah laba hingga tanggal 1 Oktober 2013 Rp 450 juta (9,12 x Rp 600 juta). Nilai buku per lembar saham adalah Rp 2.950 untuk saham yang beredar sebanyak 1 juta lembar. Apabila PT Simon menjual saham tambahan pada harga yang sama dengan nilai bukunya (Rp 2.950 per lembar) atau total harga Rp 737.500.000, tidak ada perubahan jumlah kekayaan PT Simon yang dimiliki PT Paula yang dapat dijelaskan dengan perhitungan sebagai berikut :



BAB VIII : Perubahan Ekuitas Entitas Anak - 4



Sebelum penjualan saham (80% x Rp 2,95 miliar) Setelah penjualan saham (64% x Rp 2,95 miliar + 737,5 juta Perubahan jumlah kekayaan anak yang dimiliki induk



Rp 2.360.000.000 Rp 2.360.000.000 Rp 000.000



Apabila PT Simon menjual saham tambahan yang berbeda dengan nilai bukunya, hal ini akan mempengaruhi jumlah kekayaan entitas anak yang dimiliki induk. Misalkan PT Simon menjual saham tambahan di atas nilai buku, yakni dengan harga per lembar Rp 3.000 atau total harga Rp 750 juta (250.000 x Rp 3.000), penjulan saham tersebut menyebabkan sisi ekuitas PT Simon menjadi Rp 3,7 miliar (Rp 2,95 miliar + 750 juta). Perubahan ekuitas ini berdampak terhadapt entitas induk sebagai berikut : Sebelum anak menjual saham (80% x Rp 2,95 miliar) Setelah penjualan saham anak (64% x Rp 3,7 miliar) Kenaikan kekayaan



Rp 2.360.000.000 Rp 2.368.000.000 Rp 0.008.000.000



Harga jual saham di atas nilai bukunya juga dinikmati induk sebesar Rp 8 juta. Kenaikan kekayaan ini menambah nilai investasi induk karena nilai investasi mencerminkan kekayaan entitas anak. Akan tetapi, karena kenaikan investasi ini bukan bagian dari kinerja entitas anak, maka tidak termasuk dalam komponen pendaptan investasi induk. PSAK 40 : akuntansi perubahan Ekuitas Perusahaan Anak/Perusahaan Asosiasi mensyaratkan induk mengkredit akun setelah perubahan ekuitas anak (STPEA) untuk mencatat dampak perubahan ekuitas entitas anak terhadap nilai kekayaan entitas anak yang dimiliki entitas induk. Jadi, PT Paula harus menjurnal sebagai berikut : Investasi dalam saham Selisih transsaksi atas perubahan ekuitas anak



Rp 8.000.000 Rp 8.000.000



Perubahan ekuitas anak ini di satu sisi telah mengurangi hak pengendalian induk. Sejak penjualan saham entitas anak kepada pihak eksternal, pendapatan investasi induk atas laba entitas anak berkurang menjadi 64% dibanding sebelum menjual saham tambahan. Akan tetapi, kenaikan jumlah kekayaan induk atas entitas anak menjadi pertimbangan lain disetujuinya penjualan saham anak karena induk adalah pemegang saham mayoritas entitas anak. Apabila PT Simon menjual saham di bawah nilai bukunya, katakan Rp 2.800 per lembar dari total penjualan Rp 700 juta, total kekayaan PT Simon adalah Rp 3.650.000.000 (Rp 2,95 miliar + 700 juta).kekayaan PT Paula atas PT Simon setelah penjualan saham tambahan menjadi Rp 2.336.000.000 (64% X Rp 3.650.000.000), sehingga menurunkan jumlah kekayaan induk atas anak sebesar Rp 24 juta (Rp 2.360.000.000 – Rp 2.336.000.000). Apabila terjadi penurunan kekayaan induk setelah anak menjual saham dan induk memiliki saldo akun selisih transaksi perubahan ekuitas anak, akun tersebut didebet dengan jurnal : Selisih transaksi perubahan ekuitas anak (STPEA) Investasi dalam saham anak



Rp 24.000.000 Rp 24.000.000



Apabila saldo selisih transaksi perubahan ekuitas anak dalam laporan keuangan induk adalah nol, akun laba ditahan induk didebet dengan jurnal : Laba ditahan Investasi dalam saham anak



Rp 24.000.000 Rp 24.000.000 BAB VIII : Perubahan Ekuitas Entitas Anak - 5



Pendapatan Investasi Dan Kertas Kerja Konsolidasi Pendapatan investasi PT Paula atas saham PT Simon tahun 2013 dihitung sebagai berikut : Laba entitas anak (1/1 – 1/10) Rp 600 juta x 9/12 x 80% Laba entitas anak (1/10 – 31/12) Rp 600 juta x 3/12 x 64% Total pendapatan investasi tahun 2013



Rp 360.000.000 Rp 096.000.000 Rp 456.000.000



Nilai investasi PT Paula dalam saham PT Simon per 31/12/2013 selain berasal dari pendapatan investasi, juga dipengaruhi kenaikan/penurunan kekayaan entitas anak karena penjualan saham tambahan tanggal 1 Oktober 2013. Apabila harga jual saham tambahan anak sebesar Rp 3.000 per lembar menyebabkan kenaikan kekayaan induk atas anak sebesar Rp 8.000.000, terjadi kenaikan investasi dalam bentuk saham anak. Nilai investasi atas saham anak per 31/12/2013 adalah sebagai berikut : Investasi 1/1/2013 (80% x Rp 2,5 miliar) Kenaikan investasi karena perubahan ekuitas anak Pendapatan investasi tahun 2013 Dividen entitas anak 64% x Rp 200 juta Investasi 31/12/2013



Rp 2.000.000.000 Rp 0.008.000.000 Rp 0.456.000.000 Rp (128.000.000) Rp 2.336.000.000



Dividen PT Simon diumumkan pada saat persentase kepemilikan PT Paula adalah 64%, sehingga hak PT Paula adalah Rp 128.000.000 atas dividen tersebut. Kertas kerja konsolidasi PT Paula dan perusahaan anak, yaitu PT Simon, per 31/12/2013 disajikan dalam Peraga 8-1. Nilai buku kekayaan PT Simon per 31/12/2013 adalah sebagai berikut : Kekayaan per 1 Januari Penjualan saham tambahan Laba tahun berjalan Dividen Kekayaan PT Simon 31/12/2013



Rp 2.500.000.000 Rp 0.750.000.000 Rp 0.600.000.000 Rp (200.000.000) Rp 3.650.000.000



Apabila kekayaan tersebut dipilah pada komponennya, jumlahnya adalah sebagai berikut : Modal saham (Rp 2 miliar + Rp 500 juta) Agio saham (Rp 300 juta + Rp 250 juta) Laba ditahan (Rp 200 juta + Rp 600 juta – Rp 200 juta) Kekayaan PT Simon 31/12/2013



Rp 2.500.000.000 Rp 0.550.000.000 Rp 0.600.000.000 Rp 3.650.000.000



Kertas kerja konsolidasi PT Paula dan PT Simon per 31/12/2013 telah disajikan pada peraga 8-1 dan jurnal eliminasi pada kertas kerja konsolidasi dijelaskan sebagai berikut : 1. Eliminasi atas pendapatan investasi (induk) dan laba yang dibagi anak. Pendapatan investasi Dividen Investasi dalam saham



Rp 456.000.000 Rp 128.000.000 Rp 328.000.000 BAB VIII : Perubahan Ekuitas Entitas Anak - 6



2. Alokasi laba kepentingan non-pengendali. Laba kepentingan non-pengendali Dividen Kepentingan non-pengendali



Rp 144.000.000 Rp 72.000.000 Rp 72.000.000



Laba kepentingan non-pengendali dijelaskan sebagai berikut : Laba entitas anak 9/12 x Rp 600 juta x 20% Laba entitas anak 3/12 x Rp 600 juta x 20% Total laba kepentingan non-pengendali



Rp 090.000.000 Rp 054.000.000 Rp 144.000.000



3. Eliminasi saldo awal. Kekayaan pemegang saham PT Simon yang dieliminasi merupakan kekayaan awal ditambah penjualan saham per 1 Oktober 2013 : Modal saham (Rp 2 miliar + Rp 500 juta) Agio saham (Rp 300 juta + Rp 250 juta) Laba ditahan 1 Januari STPEA Investasi dalam saham biasa Kepentingan non-pengendali 1 Januari



Rp 2.500.000.000 Rp 0.550.000.000 Rp 0.200.000.000 Rp 0.008.000.000 Rp 2.008.000.000 Rp 1.250.000.000



Saham tambahan yang dijual kepada pihak eksternal menambah kepentingan nonpengendali. Kepentingan non-pengendali awal didasarkan pada 20% kekayaan awal tahun PT Simon, atau Rp 500 juta ditambah penjualan saham tambahan sebesar Rp 750 juta. Investasi dalam saham awal yang dieliminasi juga merupakan investasi per 1 Januari, yakni Rp 2 miliar ditambah kenaikan investasi karena kenaikan kekayaan entitas induk atas anak sebesar Rp 8 juta. b. Penjualan Saham Tambahan Kepada Entitas Induk Penjualan saham tambahan entitas anak kepada induk dari sudut pandang induk merupakan reakuisisi yang telah dibahas dalam bab 7. Misalkan dalam kasus PT Paula dan PT Simon, penjualan 250.000 saham tambahan PT Simon seharga Rp 750 juta dilakukan kepada induk. Bagi entitas induk nilai investasi bertambah sebesar harga akuisisi Rp 750 juta. Akan tetapi, sesuai dengan aturan PSAK 22, dalam reakuisisi harus dilakukan penilaian ulang atas investasi yang telah ada sebelumnya. Nilai investasi per 1 Oktober 2013 sebelum reakuisisi adalah 80% dari kekayaan PT Simon yang dimiliki per 1 Oktober 2013



BAB VIII : Perubahan Ekuitas Entitas Anak - 7