Bag Bahasa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

HASIL KETETAPAN MUSYAWARAH KERJA ORGANISASI PELAJAR PONDOK PESANTREN RIYADHUL JANNAH (OPPRJ) PONDOK PESANTREN RIYADHUL JANNAH NOMOMOR 03/MUKER/OPPRJ/111/1444 H



TENTANG PROGRAM KERJA BAGIAN PENINGKATAN BAHASA



PERSONALIA Ketua



: Hanif Silva Nurseha



12



Bogor



DEFINISI Bahasa adalah bagian yang mengatur dalam peningkatan bahasa Santriwati dengan menegakkan disiplin dalam berbahasa. TUGAS I. TUGAS UMUM (POLICY PLANING) A. Tugas Harian 1. Mengontrol jalannya bahasa. 2. Mencatat keluar masuknya surat dan kejadian penting khusus di bagian bahasa. 3. Memberikan mufrodat/ vocabulary setiap hari 4. Mewajibkan bagi anggota untuk membawa notebook. 5. Menetapkan jasus harian. 6. Menyetorkan mufrodat atau vocabulary pada malam hari. 7. Mewajibkan bahasa resmi dalam pengumuman. 8. Menjalankan mahkamah setelah Isya’ setiap malam kecuali malam Ahad: 1. Anggota ditangani oleh pengurus bagian bahasa OPPRJ. 2. Pengurus ditangani oleh ustadz atau ustazdah. B. Tugas Mingguan 1. Mengatur peralihan bahasa Arab atau Inggris tiap Minggu. 2. Mengadakan muhadatsah setiap Ahad pagi. 3. Mengadakan muhadharah pada sabtu malam. 4. Memberikan uslub bahasa Arab/Inggris pada Ahad pagi setelah muhadatsah. 5. Mengharuskan kepada seluruh santri agar mencatat muhadastah. 6. Santridiharapkan agar menulis sendiri teks pidato dan menguasaiya.



7. 8. 9. 10.



Santri baru dan santri lama harus mampu menghafal teks pidato dengan benar. Membuat program pemisah antara anak lama dengan anak baru. Pengecekan buku mufradat. Diwajibkan mengumpulkan buku muhadharah yang akan diperiksa oleh musryif bahasa mulai hari senin s/d malam selasa setelah isya’. 11. Bekerja sama dengan bagian lain dalam mengontrol muhadharah, muhadastah, dan pembagian kosa kata. C. Tugas Bulanan 1. kegiatan peningkatan bahasa berupa listening 2. mengadakan memberikan edukasi tambahan berupa penayang film berbahasa resmi. 3. Mendata sekali.santri yang banyak melanggar bahasa dan mengusulkan ke musyrif bahasa untuk ditindaklanjuti. 4. Memberikan penghargaan kepada santri yang aktif berbahasa resmi. 5. Mengadakan drama bahasa atau sketsa setiap bulannya. 6. Mengadakan penyeleksian the best speaker, dan diumumkan sebulan sekali. D. Tugas Tahunan 1. Membentuk club bahasa dan club muhadharah. 2. Membuat dokumen bagian bahasa. 3. Mengundang tamu dari luar negeri untuk memotivasi santri dalam berbahasa, berkoordinasi dengan musyrif bahasa. 4. Mengadakan ujian kosakata setiap semester. II. PROGRAM KERJA (ACTION PLANING) A. Kegiatan 1. Menjalankan mahkamah setiap malam kecuali malam Ahad. 2. memberikan kosakata setiap malamnya. 3. Mengahruskan kepada santriwati agar menyetorkan kosa kata yang telah diberiakan . 4. Memberikan kertas jasus kepada santri yang masuk mahkamah. 5. Menerima kertas jasus sebelum doa malam. 6. Memberikan sanksi di tempat bagi yang melanggar bahasa apabila ditemukan oleh bagian bahasa atau pengurus OPPRJ. 7. Membuat grafik pelanggaran bahasa. 8. Mendokumentasikan hal-hal yang berhubungan dengan bagian bahasa. 9. Mengadakan muhadatsah 1 kali dalam seminggu. 10. Mengadakan muhadharah pada malam ahad. 11. mengharuskan santri memakai baju putih, dan rok hitam pada saat muhadharah. 12. Mewajibkan kepada orator agar memakai atribut lengkap. 13. Menilai dan mengumumkan kelompok muhadharah serta orator terbaik. 14. Bekerjasama dengan bagian keamanan dan pengajaran dalam menindak santri yang tidak mengikuti muhadatsah dan muhadharah. 15. Bekerjasama dengan bagian lain dalam membuat pamflet kosakata di tempat-tempat penting dan strategis. 16. Mengadakan rapat evaluasi dengan musyrif setiap bulan.



17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26. 27. 28.



Menayangkan film-film islami berbahasa resmi minimal sebulan sekali. Membawa klub bahasa pergi ke pasantren lain untuk study tour satu kali dalam semester. Mengumukan dan memberi hadiah kepada santri yang teladan dalam berbahasa resmi. Menulis kosa kata pada papan tulis yang telah disediakan dan menggantungnya pada tempat yang telah ditentukan . menerapkan kepada seluruh santri membawa buku saku atau kamus kemanapun ia pergi kecuali kamar mandi atau lapangan. memberikan hukuman kepada santri yang melanggar bagian bahasa. Mengadakan cerdas cermat dan debat dalam bahasa resmi minimal setahun sekali. Mengintruksikan kepada mulqi dalam pemeliharaan papan tulis. Menegur santri yang merusak bahasa resmi yang tidak sesuai dengan tata bahasa. Memberikan uslub-uslub bahasa pada setiap hari jum’at. Mengadakan les bahasa untuk kelas 1, 2 dan 4 baru. Menjadi suri tauladan bagi semua santri dalam berbahasa.



B. Disiplin 1. Santri dilarang memakai pakaian yang tidak sesuai dengan peraturan muhadharah. 2. Anggota yang tidak dapat mengikuti muhadharah dan muhadatsah wajib melapor kepada bagian bahasa. 3. Anggota wajib memiliki notes bahasa. 4. Santri yang membantah bagian bahasa, akan langsung ditangani oleh musyrif bahasa. 5. Seluruh santri wajib berbahasa resmi dan di utamakan kepada munazhamah. 6. Santri dilarang berbahasa kotor dalam semua bahasa dan bekerja sama dengan bagian keamanan. 7. diharuskan kepada seluruh santri agar disiplin bahasa setiap harinya.