Bahan Ajar APBN Dan APBD [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Bahan Ajar



UNTUK SMA/MA



KELAS XI



KATA PENGANTAR Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmatNya sehingga bahan ajar APBN dan APBD ini disusun untuk siswa/i kelas XI SMA dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Bahan ajar



ini disusun dengan tujuan utama agar siswa/i dapat mencapai



kompetensi dasar yang telah ditentukan dapat terpenuhi. Di dalam modul ini dipaparkan secara singkat dan jelas materi pembelajaran serta dilengkapi pula dengan evaluasi yang akan mendukung ketercapaian kompetensi dasar sesuai dengan yang diharapkan. Penyusun meyakini bahwa dalam pembuatan bahan ajar APBN dan APBD ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu penyusun mengharapkan kritik dan saran yang membangun guna penyempurnaan modul ini di masa yang akan datang. Akhir kata, penyusun mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu baik secara langsung maupun tidak langsung.



Medan,



Mei 2017



Penulis



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR............................................................................. i DAFTAR ISI ........................................................................................... ii A.



KOMPETENSI INTI.......................................................................................................... 1



B.



KOMPETENSI DASAR .................................................................................................... 2



C.



INDIKATOR....................................................................................................................... 2



D.



TUJUAN PEMBELAJARAN ............................................................................................ 3



E.



PETUNJUK PENGGUNAAN MODUL ........................................................................... 4



F.



PETA KONSEP.................................................................................................................. 5



ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN)................................................................................................... 8 1. Pengertian APBN………………............................................................................................ 8 2. Fungsi dan Tujuan APBN................................................................................................. 9 3. Sumber-sumber penerimaan negara.......................................................................... 12 a. Penerimaan dalam negeri......................................................................................... 12 b. Hibah................................................................................................................................ 15 4. Jenis-jenis pengeluaran negara..................................................................................... 20 5. Mekanisme Penyusunan APBN...................................................................................... 21 6. Pengaruh APBN terhadap perekonomian................................................................... 22 D. Penyusunan APBN.............................................................................................................. 23 E. Pengaruh APBN terhadap Perekonomian...................................................................28



ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD)....................................................................................................32 1. Pengertian APBD................................................................................................................ 32



2. Fungsi dan Tujuan APBD................................................................................................. 33 3. Sumber-sumber Penerimaan Daerah.......................................................................... 34 4. Jenis – jenis Pengeluaran Daerah ................................................................................ 39 5. Mekanisme Penyusunan APBD...................................................................................... 40 6. Dampak APBD terhadap Perekonomian................................................................... 40



RANGKUMAN........................................................................................42 EVALUASI...............................................................................................45 DAFTAR PUSTAKA..............................................................................48



Daftar Gambar



Daftar Gambar 4.1 APBN berfungsi sebagai penyeimbang............................................7 4.2 Seseorang sedang membayar pajak.................................................7 4.3 Contoh penerimaan SDA, migas dan non migas............................8 4.4 Pembayaran



gaji



PNS



merupakan



salah



satu



pengeluaran negara.................................................................................... 12 4.5 Mekanisme penyusunan APBN.........................................................13 4.6 Beberapa contoh pajak daerah dipungut kabupaten....................7 4.7 Beberapa contoh restribusi daerah..................................................8 4.8 Contoh dana darurat ........................................................................... 7



APBN dan APBD



5



A



KOMPETENSI INTI



1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. 2. Menghayati dan pengamalkan jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia. 3. Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah. 4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.



B



KOMPETENSI DASAR



1.1 Mensyukuri pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia untuk kesejahteraan rakyat 2.1 Bersikap jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, kreatif, dan mandiri dalam upaya mengatasi permasalahan pembangunan di Indonesia 3.4 Mendeskripsikan APBN dan APBD dalam pembangunan 4.4 Mengevaluasi peran APBN dan APBD dalam pembangunan



APBN dan APBD



6



C.



INDIKATOR



3.4.1



Memahami pengertian APBN dan APBD



3.4.2



Menjelaskan fungsi dan tujuan APBN dan APBD



3.4.3



Mengklasifikasikan sumber-sumber penerimaan negara dan daerah



3.4.4



Merinci jenis-jenis pengeluaran negara dan daerah



3.4.5



Memahami mekanisme penyusunan APBN dan APBD



3.4.6



Menganalisis pengaruh APBN terhadap Perekonomian



3.4.7



Memahami pengertian APBD



3.4.8



Menjelaskan fungsi dan tujuan APBD



3.4.9



Mengklasifikasikan sumber-sumber penerimaan daerah



3.4.10 Mengklasifikasikan jenis-jenis pengeluaran daerah. 3.4.11 Memahami mekanisme penyusunan APBD 3.4.12 Menganalisis pengaruh APBD terhadap Perekonomian 4.4.1.1 Menyajikan hasil diskusi peran APBN bagi Indonesia melalui contoh APBN 4.4.1.2 Membuat laporkan peran APBN terhadap pembangunan Indonesia 4.4.1.3 Menganalisis peran APBD bagi Indonesia melalui contoh APBD 4.4.1.4 Membuat laporkan peran APBD terhadap pembangunan Indonesia



D



TUJUAN PEMBELAJARAN



Siswa Mampu : (1)



Memahami pengertian APBN



(2)



Menjelaskan fungsi dan tujuan APBN



(3)



Mengklasifikasikan sumber-sumber penerimaan Negara



(4)



Mengidentifikasikan jenis - jenis pengeluaran Negara



(5)



Memahami mekanisme penyusunan APBN



APBN dan APBD



7



(6)



Menganalisis pengaruh APBN terhadap perekonomian



(7)



Membuat laporan peran APBN dalam pembangunan



(8)



Memahami pengertian APBD



(9)



Menjelaskan fungsi dan tujuan APBD



(10) Mengklasifikasikan sumber-sumber penerimaan daerah (11) Mengklasifikasikan jenis-jenis pengeluaran daerah (12) Memahami mekanisme penyusunan APBD (13) Menganalisis pengaruh APBD terhadap pembangunan dengan tanggung jawab (14) Membuat laporan dan menyajikan hasil analisis peran APBD dalam pembangunan dengan penuh tanggung jawab.



E.



PETUNJUK PENGGUNAAN MODUL



1. Setiap peserta didik wajib mempelajari Modul ini sesuai dengan kegiatan belajar yang bersangkutan atau sesuai dengan petunjuk guru. 2. Apabila dalam mempelajari Modul ini peserta didik mengalami kesulitan, hendaknya menanyakan kepada para guru ataupun mencari lewat buku-buku penunjang lainnya. 3. Peserta didik dianjurkan untuk melengkapi referensi seperti internet, koran, buku dari sumber lain yang relevan/sesuai dengan pembahasan bila memang diperlukan. 4. Setelah selesai kegiatan belajar yang bersangkutan, setiap peserta didik menjawab soal-soal latihan dan menyelesaikan tugas sesuai petunjuk. 5. Bila tes hasil belajar belum mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM) maka siswa yang bersangkutan harus mengikuti program remedial sampai mencapai KKM 6. Siswa yang tuntas boleh dilakukan pengayaan dengan melanjutkan pelajaran berikutnya.



APBN dan APBD



8



APBN DAN APBD



Tahukah Anda tentang peran APBN dan APBD untuk pembangunan? APBN dan APBD berperan penting dalam masalah perekonomian di Indonesia. APBN dan APBD berfungsi untuk mengatur alokasi dana dari seluruh pendapatan negara, digunakan untuk pembangunan di Indonesia, dan juga merupakan salah satu instrumen pengendali stabilitas perekonomian negara. Materi bab ini akan menjelaskan tentang APBN dan APBD yang menguraikan pengertian, fungsi dan tujuan, sumber penerimaan, jenis pengeluaran, mekanisme penyususan dan pengaruhnya terhadap perekonomian. Mari kita apelajari!



APBN dan APBD



9



F. PETA KONSEP Pengertian APBN



Fungsi dan Tujuan APBN



Sumber-sumber penerimaan negara APBN Jenis-jenis pengeluaran negara



Mekanisme penyusunan APBN



Pengaruh APBN terhadap perekonomia



APBN dan APBD Pengertian APBD



Fungsi dan Tujuan APBD



Sumber-sumber penerimaan negara



APBD



Jenis-jenis pengeluaran daerah



Mekanisme Penyusunan APBD



Pengaruh APBD terhadap perekonomia



APBN dan APBD



10



A.



Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)



Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan alat utama pemerintah untuk mensejahterahkan rakyat dan alat pemerintah untuk



mengelola



perekonomian



negara.



APBN



merupakan



wujud



pengelolaan keuangan negara yang ditetapkan setiap tahun dengan Undangundang, terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanja dan anggaran pembiayaan. Pendapatan negara terdiri atas pajak, penerimaan bukan pajak, dan hibah. Belanja negara dipergunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintah pusat dan pelaksanaan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. 1. Pengertian APBN Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan danpengeluaran negara selama satu tahun anggaran ( 1 januari – 31 desember). APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiaptahun ditetapkan dengan Undang-undang. Landasan hukum APBN sebagai berikut. a.



Undang-Undang Dasar Dasar 1945 Pasal 23 ayat (1) yang telah di amandemen menjadi Pasal 23 ayat (1), (2), dan (3).



b.



Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.



2. Fungsi dan Tujuan APBN APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan



dan



pembangunan,



mencapai



pertumbuhan



ekonomi,



meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabilitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum. Penyusunan APBN memiliki tujuan sebagai pedoman pengeluaran dan penerimaan negara agar terjadi keseimbangan yang dinamis dalam melaksanakan kegiatan kenegaraan untuk meningkatkan produksi dan APBN dan APBD



11



kesempatan kerja dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu,anggaran pendapatan dan belanja negara harus dirumuskan sedemikian rupa yang mencakup perkiraan periodik dari semua pengeluaran dan sumber penerimaan. a.



Fungsi APBN Didalam Undang-Undang No.17 Tahun 2003 pasal 3 dikemukakan



tentang fungsi APBN, sebagai berikut. 1.



Fungsi otorisasi Fungsi otorisasi mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan.



2.



Fungsi perencanaan Fungsi perancanaan mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.



3.



Fungsi pengawasan Fungsi pengawasan mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelengaraan pemerintahan negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.



APBN dan APBD



12



4.



Fungsi alokasi Fungsi alokasi mengandung arti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.



5.



Fungsi distribusi Fungsi distribusi mengandung arti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.



6.



Fungsi stabilitasi Fungsi stabilitasi mengandung artibahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental ekonomi.



Gambar 4.1 APBN berfungsi sebagai penyeimbang



b. Tujuan APBN Setiap tahun pemerintah menyusun APBN untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Tujuan penyusunan APBN pada akhirnya adalah untuk mencapai masyarakat adil dan makmur, baik material maupun spiritual berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Secara umum tujuan penyusunan APBN adalah sebagai berikut. 1) Memelihara stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya defisit anggaran 2) Sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara dalam rangka pelaksanaan kegiatan kenegaraan dan peningkatan



APBN dan APBD



13



kesempatan



kerja



yang



diarahkan



pada



peningkatan



pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat. 3) Memungkinan pemerintah memenuhi prioritas belanja 4) Membantu  menciptakan  efisiensi  dan  keadilan  dalam  menyediakan barang dan jasa publik melalui proses pemrioritasan



3. Sumber-sumber Penerimaan Negara Penerimaan negara adalah semua pendapatan negara yang berasal dari penerimaan dalam negeri serta penerimaan hibah dalam dan luar negeri selama tahun anggaran yang bersangkutan. a. Penerimaan dalam negeri, terdiri atas : 1) Penerimaan perpajakan, yang meliputi : a) Pajak dalam negeri, terdiri atas Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), cukai dan pajak lainnya. b) Pajak perdagangan internasional, terdiri atas bea masuk dan bea keluar



Gambar 4.2 Seseorang sedang membayar pajak APBN dan APBD



14



2) Penerimaan negara bukan pajak meliputi : a) Bagian laba BUMN b) Penerimaan sumber daya alam, seperti migas dan nonmigas c) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya d) Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU)



Gambar 4.3 Contoh penerimaan sumber daya alam, migas dan non migas b. Hibah Hibah merupakan pemberian dana secara sukarela yang tidak perlu dibayar kembali dan tidak mengikat, yang berasal dari dalam negeri atau luar negeri.



4. Jenis-jenis pengeluaran negara Jenis – jenis pembelanjaan negara terdiri atas pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Pengeluaran rutin adalah semua pengeluaran negara untuk membiayai tugas – tugas umum pemerintah dan kegiatan operasional pemerintah pusat, pembayaran bunga atas utang dalam negeri dan utang luar negeri, pembayaran subsidi dan pengeluaran rutin lainnya. Pengeluaran  pembangunan  adalah  semua  pengeluaran membiayai



proyek







proyek



pembangunan



yang



negara dibebankan



untuk pada



anggaran  belanja  pemerintah  pusat. Belanja negara adalah semua pengeluaran APBN dan APBD



15



negara untuk membiayai belanja pemerintah pusat dan daerah. Belanja pemerintah pusat adalah semua pengeluaran Negara untuk membiayai pengeluaran pembangunan. Jika ditinjau menurut sifatnya, belanja atau pengeluaran tersebut dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut : 1) Belanja yang bersifat ekskausif, yaitu belanja untuk membeli barang atau jasa yang langsung dikonsumsi atau dapat menghasilkan barang lain.. Misalnya, penyediaan vaksin untuk imunisasi (langsung dikonsumsi), pembelian pesawat atau kapal terbang (dapat menghasilkan pendapatan untuk memperoleh barang lain). 2) Belanja  yang  bersifat  transfer,  yaitu  belanja  untuk  kegiatan-kegiatan sosial yang tidak produktif. Misalnya sumbangan untuk korban bencana alam, subsidi, bea siswa dan lain – lain. Proyeksi



belanja



negara



pada



tahun



yang



direncanakan



memperhatikan realisasi belanja negara tahun-tahun sebelumnya, pengaruh asumsi dasar ekonomi makro yang digunakan beserta resikonya. Pertama kali perencanaan dengan menyusun proyeksi besara belanja negara per jenis belanja (pegawai, barang, modal, pembayaran bunga utang, subsidi, belanja hibah,bansos, transfer ke daerah,dll). Setelah penyusunan tersebut, jumlah kebutuhan alokasi yang dihasilkan dari proses tersebut kemudian dikonsolidasikan dengan sumber pendanaan yang tersedia.



Belanja pemerintah Negara dapat diklasifikasikan tiga hal : a. Menurut jenisnya, belanja pusat terdiri dari : 1. Belanja pegawai : a) Honorarium b) Kontribusi sosial c) Belanja barang 2. Belanja barang : a) Belanja barang b) Belanja jasa c) Belanja pemeliharaan APBN dan APBD



Gambar 4.4 Pembayaran gaji PNS merupakan salah satu 16 pengeluaran negara



d) Belanja perjalanan 3. Belanja modal 4. Pembayaran bunga utang a) Utang dalam negeri b) Utang luar negeri 5. Subsidi : a) Perusahaan Negara keuangan dan ( lembaga keuangan dan lembaga nonkeuangan) b) Perusahaan c) Subsidi pajak 6. Belanja hibah 7. Bantuan sosial : a) Penanggulangan bencana b) Bantuan yang diberikan pusat 8. Belanja lain – lain 9. Tambahan belanja pemerintah pusat b. Menurut fungsinya, belanja pemerintah pusat terdiri dari : -



Pelayanan umum



-



Pertahanan



-



Ketertiban dan keamanan



-



Ekonomi



-



Lingkungan hidup



-



Perumahan dan fasilitas umum



-



Kesehatan



-



Pariwisata dan budaya



-



Agama



-



Pendidikan



-



Perlindungan sosial



c. Menurut organisasinya, belanja pemerintah pusat terdiri dari pengeluaran untuk berbagai proyek atau kegiatan dari seratus kementerian / lembaga pemerintah.



APBN dan APBD



17



d. Belanja daerah terdiri dari : 1. Dana perimbangan a. Dana bagi hasil 1) Perpajakan (pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) 2) Sumber daya alam (minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan dan perikanan ) b.



Dana Alokasi Umum



c.



Dana Alokasi Khusus 1) Dana reboisasi 2) Nondana reboisasi



2. Dana otonomi khusus dan penyesuaian a. Dana otonomi khusus b. Dana penyesuaian



5. Mekanisme Penyusunan APBN a. Prinsip-prinsip penyusunan APBN Penyusunan APBN didasarkan pada prinsip umum yang meliputi dua aspek, yakni aspek pendapatan dan aspek pengeluaran. 1) Prinsip penyusunan APBN berdasarkan Aspek Pendapatan Berdasarkan aspek pendapatan, prinsip penyusunan APBN ada tiga, yaitu : -



Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetoran



-



Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara



-



Penuntutan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara dan penuntutan denda



2) Prinsip penyusunan APBN berdasarkan Aspek Pengeluaran Berdasarkan aspek ini, prinsip penyusunan APBN, terdiri dari : -



Hemat, efisien dan sesuai dengan kebutuhan



-



Terarah, terkendali, sesuai dengan rencana program atau kegiatan



APBN dan APBD



18



-



Efektif menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional



b. Asas penyusunan APBN Penyusunan APBN berdasarkan pada tiga asas berikut : 1) Kemandirian artinya pembiayaan oleh negara didasarkan atas kemampuan negara, sedangkan pinjaman luar negeri hanya sebagai pelengkap 2) Penghematan atau peningkatan efisiensi dan produktivitas 3) Penajaman



prioritas



pembangunan



artinya



APBN



harus



mengutamakan pembiayaan yang lebih bermanfaat APBN



disusun



sesuai



dengan



kebutuhan



penyelengaraan



pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara. Rancangan APBN berpedoman kepada rencana kerja pemerintah dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan bernegara. Pemerintah pusat mengajukan Rancangan Undang-undang (RUUAPBN) disertai Nota Keuangan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPR bulan agustus tahun sebelumnya. DPR dapat mengajukan usul yang mengakibatkan perubahan jumlah penerimaan dan pengeluaran dalam RUU-APBN. Pengambilan keputusan oleh DPR selambat-lambatnya 2 (dua) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan. APBN yang disetujui DPR terinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan dan jenis belanja. Apabila DPR tidak menyetujui RUU-APBN, Pemerintah Pusat dapat melakukan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBN tahun anggaran sebelumnya. Berikut ini alur mekanisme penyusunan APBN.



APBN dan APBD



19



Gambar 4.5 Alur mekanisme penyusunan APBN



6. Pengaruh APBN terhadap Perekonomian APBN merupakan salah satu sarana yang efektif untuk mengarahkan dan mempermudah pencapaian cita-cita pembangunan negara. Dengan adanya APBN, setiap tindakan negara dapat dikendalikan sesuai dengan tujuan APBN. Melalui APBN juga kita dapat mengetahui prioritas apa yang sedang mendapat penekanan dari pemerintah sehingga seluruh masyarakat dapat menyatukan pandangan dan gerak langkah bersama pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang menjadi prioritas utama sesuai dengan yang digariskan dalam APBN. Berikut ini adalah pengaruh APBN dalam perekonomian.



APBN dan APBD



20



1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, maksudnya dapat mengetahui besarnya GNP dari tahun ke tahun 2. Menciptakan kestabilan keuangan atau moneter negara, karena dapat mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat 3. Menimbulkan



investasi



masyarakat,



karena



dapat



mengembangkan industri-industri dalam negeri 4. Memperlancar



distribusi



pendapatan,



maksudnya



dapat



mengetahui sumber penerimaan dan penggunaan untuk belanja pegawai dan belanja barang, serta yang lainnya 5. Memperluas kesempatan kerja, karena terdapat pembangunan proyek-proyek negara dan investasi negara, sehingga dapat membuka lapangan kerja yang baru dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



APBN dan APBD



21



Selain itu, APBN memiliki pengaruh yang besar terhadap sektor lain, seperti sektor moneter, neraca pembayaran, dan sektor produksi. a) Sektor Moneter Pengaruh APBN di sektor moneter jelas besar, mengingat anggaran Negara merupakan salah satu komponen dari uang primer. Perubahan dalam komponen tersebut akan memengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat. b) Neraca Pembayaran Pengaruh APBN juga mempengaruhi neraca pembayaran karena beberapa hal, yaitu:  Sebagai komponen penerimaan Negara berasal dari penerimaan sektor migas, yaitu sebagian besar dari hasil penjualan migas masuk ke kas Negara.  Defisit APBN dan transaksi berjalan ditutupi oleh utang luar ngeri. sebagai konsekuensinnya, sebagian komponen pengeluaran rutin digunakan untuk pembayaran kembali utang dan bunganya.  Komponen penerimaan pemerintah mengandung sisi impor yang besar, misalnya bantuan proyek yang merupakan sumber untuk menutupi defisit APBN. c) Sektor Produksi Bagi sektor produksi, pengaruh APBN terlihat dari penerapan kebijakan penerimaan pajak dan pengeluaran pemerintah. Pemerintah yang menempuh kebijakan anggaran defisit (dalam arti pengeluaran pemerintah direncanakan



lebih



besar



daripada



penerimaan



pemerintah),



akan



menambah pengeluaran pemerintah (antara lain dalam bentuk subsidi). Kedua hal ini akan meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat. Akibatnya permintaan masyarakat akan barang dan jasa cenderung meningkat. Peningkatan permintaan akan mendorong sektor dunia usaha untuk meningkatkan kapasitas produksinya. Adanya peningkatan kapasitas produksi dalam jangka panjang akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.



APBN dan APBD



22



TUGAS INDIVIDU 1. Buatlah  anggaran  pendapatan  dan  belanja  keluargamu  dalamsatu  bul an! 2. Buatlah laporan pelaksanaan anggaran selama satu bulan tersebut! 3. Mengapa terjadi penyimpangan antara anggaran dan pelaksanaan?Carilah  s ebabnya! 4. Tulislah hasil pekerjaanmu dan tukarkan dengan temanmu untuk dievaluasi!



TUGAS KELOMPOK Kerjakan  dengan  benar! 1) Apakah  yang  dimaksud  dengan  APBN? 2) Jelaskan  fungsi  APBN  disertai  dengan  contoh  kasusnya! 3) Bagaimanakah  proses  penyusunan  APBN  hingga  ditetapkan sebagai  UU? 4) Apa  tujuan  penyusunan  APBN? 5) Sebutkan  sumber-sumber  penerimaan  negara! 6) Apakah  yang  dimaksud  dengan  belanja  negara? 7) Sebutkan  jenis-jenis  pembelanjaan  negara! 8) Apakah  yang  dimaksud  dengan  belanja  daerah?



APBN dan APBD



23



B.



Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)



1. Pengertian APBD Apa itu APBD? APBD adalah salah satu rancangan keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Seperti halnya dengan APBN, rencana APBD diajukan setip tahun oleh pemerintah daerah kepada DPRD untuk dibahas dan kemudian disahkan sebagai peraturan daerah. Dasar hukum dalam penyelenggaraan keuangan daerah dan pembuatan APBD adalah sebagai berikut. a.



UU No. 32 Tahun 2003 tentang Pemerintah Daerah.



b.



UU No. 33 Tahun 2003 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.



c.



PP No. 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.



d.



Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban Keuangan Daerah serta Tata Cara Pengawasan, Penyusunan, dan Penghitungan APBD.



2. Fungsi dan Tujuan APBD 1. Fungsi APBD APBD yang disusun oleh setiap daerah memiliki fungsi sebagai berikut : a.



Fungsi otorisasi Bermakna bahwa anggaran daerah menjadi dasar untuk merealisasi pendapatan, dan belanja untuk masa satu tahun. Tanpa dianggarkan dalam APBD sebuah kegiatan tidak memiliki kekuatan untuk dilaksanakan.



b.



Fungsi perencanaan Bermakna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.



c.



Fungsi pengawasan Mengandung makna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman untuk



APBN dan APBD



24



menilai keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintah daerah. d.



Fungsi alokasi Mengandung makna bahwa anggaran daerah harus diarahkan untuk menciptakan



lapangan



kerja,



mengurangi



pengangguran,



dan



pemborosan sumberdaya, serta meningkatkan efisiensi, dan efektifitas perekonomian daerah. e.



Fungsi distribusi



Memiliki makna bahwa kebijakan-kebijakan dalam penganggaran daerah harus memperhatikan rasa keadilan, dan kepatutan. f.



Fungsi stabilitasi



Memiliki makna bahwa anggaran daerah menjadi alat untuk memelihara,



dan



mengupayakan



keseimbangan



fundamental



perekonomian daerah.



2. Tujuan APBD Tujuan penyusunan APBD adalah sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran daerah, agar terjadi keseimbangan yang dinamis, demi tercapainya



peningkatan



produksi,



peningkatan



kesempatan



kerja,



pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Adapun tujuan akhirnya adalah mencapai masyarakat yang adil dan makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Berikut ini rincian tujuan penyusunan APBD. -



Untuk memberikan arahan bagi pemerintah dalam melaksanakan fungsi yang diembannya



-



Untuk melihat dan mengevaluasi kinerja pemerintah dalam upaya menyejahterahkan



masyarakat



karena



anggaran



disusun



berdasarkan kinerja -



Sebagai sumber data yang akurat bagi rakyat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah



APBN dan APBD



25



-



Sebagai



bentuk



pertanggungjawaban



pemerintah



dalam



menggunakan pendapatan dari masyarakat yang dipungut melalui pajak 3. Sumber-sumber penerimaan daerah Pemerintah daerah memiliki berbagai sumber pendapatan untuk membiayai pelaksanaan tugas dan fungsinya. Adapun sumber-sumber pendapatan pemerintah daerah sebagai berikut : Pendapatan daerah bersumber dari : a. pendapatan asli daerah b. dana perimbangan c. pendapatan lain-lain.



a. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. PAD bertujuan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi. Sumbersumber PAD adalah sebagai berikut. 1). Pajak daerah Pajak daerah adalah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang, yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, yang digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan daerah dan pembangunan daerah. Sistem pemungutan pajak yang sekarang ini digunakan ada tiga, yaitu : 1. Dibayar sendiri oleh wajib pajak 2. Ditetapkan oleh kepala daerah 3. Dipungut oleh pemungut pajak.



APBN dan APBD



26



Jenis pajak daerah ada dua : 1) Pajak daerah yang dipungut oleh provinsi, meliputi: a. pajak kendaraan bermotor dan kendaraan di atas air b. bea balik nama kendaraan bermotor dan kendaraan di atas air, c. pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan d. pajak pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah dan air permukaan. 2) Pajak daerah yang dipungut oleh Kabupaten/Kota meliputi: a. pajak hotel b. pajak restoran c. pajak hiburan, d. pajak reklame, e. pajak penerangan jalan f. pajak pengambilan bahan galian golongan C, dan



Gambar 4.6 Beberapa contoh pajak daerah dipungut kabupaten



APBN dan APBD



27



2).



Retribusi daerah Retribusi daerah adalah pungutan pemerintah daerah kepada orang



atau



badan



berdasarkan



norma-norma



yang



ditetapkan



retribusi



berhubungan dengan jasa timbal (kontraprestasi) yang diberikan secara langsung atas permohonan dan untuk kepentingan orang atau badan yang memerlukan, baik prestasi yang berhubungan dengan kepentingan umum maupun yang diberikan oleh pemerintah. Retribusi daerah dapat digolongkan menjadi tiga, Retribusi jasa umum,



Retribusi jasa usaha,



Retribusi perizinan tertentu. 1. Retribusi jasa umum adalah retribusi atas jasa yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan, misalnya: a.



retribusi pelayanan kesehatan



b. retribusi pelayanan persampahan/kebersihan c.



retribusi penggantian biaya cetak KTP dan akte catatan sipil



d. retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat e.



APBN dan APBD



retribusi parkir di tepi jalan umum



28



Gambar 4.7 Beberapa contoh restribusi daerah



f.



retribusi pelayanan pasar



g.



retribusi pengujian kendaraan bermotor



h. retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran i.



retribusi penggantian biaya cetak peta



j.



retribusi pengujian kapal perikanan.



2. Retribusi jasa usaha yaitu retribusi atas jasa yang disediakan oleh pemerintah daerah dengan menganut prinsip komersil karena pada dasarnya dapat pula disediakan oleh sektor swasta, misalnya: a. APBN dan APBD



retribusi pemakaian kekayaan daerah 29



b.



retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan



c.



retribusi tempat pelelangan



d.



retribusi terminal



e.



retribusi tempat khusus parkir



f.



retribusi tempat penginapan/pesanggrahan/vila



g.



retribusi penyedotan kakus



h.



retribusi rumah potong hewan



i.



retribusi pelayanan pelabuhan kapal



j.



retribusi tempat rekreasi dan olahraga



k.



retribusi penyeberangan di atas air



l.



retribusi pengolahan limbah cair



m. retribusi penjualan produksi usaha daerah. 3.



Retribusi perizinan tertentu adalah retribusi atas kegiatan pemerintah dalam rangka pemberian izin kepada orang pribadi atau badan yang dimaksudkan untuk pembinaan, pengaturan, pengendalian, dan pengawasan atas kegiatan, pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, barang, prasarana, sarana, atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan, misalnya: a. retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) b. retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol c. retribusi izin gangguan d. retribusi izin trayek



3).



Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan



4).



Lain-lain PAD yang sah meliputi



1. hasil penjualan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan 2. jasa giro 3. pendapatan bunga 4. keuntungan selisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing 5. komisi, potongan, ataupun bentuk lain akibat dari penjualan/ pengadaan barang/jasa oleh daerah. APBN dan APBD



30



b.



Dana Perimbangan Dana perimbangan adalah dana yang bersumber dari pendapatan



APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Dana perimbangan bertujuan mengurangi kesenjangan fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan antar pemerintah daerah. Dana perimbangan terdiri atas : 1.



Dana Bagi Hasil, yaitu dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.



2.



Dana Alokasi Umum, yaitu dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.



3.



Dana Alokasi Khusus, yaitu dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.



c. Lain-Lain Pendapatan Lain-lain pendapatan bertujuan memberi peluang kepada daerah untuk memperoleh pendapatan selain pendapatan dari PAD, dana perimbangan, dan pinjaman daerah. Lain-lain pendapatan terdiri dari hibah dan dana darurat. a. Hibah adalah penerimaan daerah yang berasal dari pemerintah negara asing, badan/lembaga asing, badan/lembaga internasional, pemerintah, badan/lembaga dalam negeri atau perseorangan, baik dalam bentuk devisa, rupiah maupun barang/jasa, termasuk tenaga ahli dan pelatihan yang tidak perlu dibayar kembali. b. Dana darurat adalah dana yang berasal dari APBN dialokasikan APBN dan APBD



31



yang kepada



daerah yang mengalami bencana nasional, peristiwa luar biasa, dan atau krisis solvabilitas. c. Dana bagi hasil pajak dari provinsi d. Dana penyesuaian dan otonomi khusus Gambar 4.8 e. Bantuan keuangan dari provinsi Contoh dana darurat dapat digunakan saat tertimpa bencana alam 4. Jenis-jenis pengeluaran daerah Adapun pengeluaran pemerintah daerah terdiri atas pengeluaran belanja, bagi hasil ke daerah yang menjadi otoritasnya, dan pembiayaan. Belanja terdiri atas tiga macam pengeluaran, yaitu belanja rutin, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Pembelanjaan yang termasuk pengeluaran rutin, di antaranya belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas, belanja pinjaman, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, dan belanja operasional lainnya. Belanja modal, terdiri atas belanja aset tetap dan belanja aset lainnya. Adapun belanja tidak terduga, yaitu pengeluaran yang tidak diperkirakan sebelumnya. Bagi hasil pendapatan ke daerah yang menjadi otoritas dilakukan melalui tiga hal, di antaranya bagi hasil pajak ke kabupaten/kota, bagi hasil retribusi ke kabupaten/kota, dan bagi hasil pendapatan lainnya ke kabupaten/kota. Adapun pengeluaran pembiayaan, di antaranya untuk pembayaran pinjaman, penyertaan modal pemerintah, belanja investasi permanen, dan pemberian pinjaman jangka panjang. Pengeluaran daerah adalah semua pengeluaran kas daerah pada periode tahun tertentu yang menjadi beban daerah. Pada dasarnya pengeluaran daerah dapat diperinci menurut organisasi, fungsi, dan jenis belanja sebagai berikut : a.



Oganisasi merupakan suatu bentuk kesatuan pengguna anggaran misalnya DPRD dan sekretariat DPRD kepala daerah dan wakil kepala daerah.



APBN dan APBD



32



b.



Fungsi, yang termasuk dalam kategori fungsi, misalnya pendidikan dan kesehatan.



c.



Jenis belanja, yang termasuk dalam jenis belanja seperti belanja pegawai, belanja pembangunan, belanja dinas dan seterusnya.



5. Mekanisme Penyusunan APBD APBD merupakan wujud pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan setiap tahun dengan Peraturan Daerah. APBD terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan pembiayaan. Pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah. Dalam menyusun APBD pada tahun anggaran 2007, langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 dan Permendagri Nomor 26 Tahun 2006 adalah: 1. Penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2. Pembahasan KUA dan PPAS antara Pemerintah Daerah dengan DPRD 3. Penetapan Nota Kesepahaman KUA dan Prioritas dan Plafon Anggaran (PPA) 4. Penyusunan dan penyampaian surat edaran kepala daerah tentang pedoman penyusunan RKA-SKPD kepada seluruh SKPD 5. PPKD melakukan kompilasi RKA-SKPD menjadi Raperda APBD untuk dibahas dan memperoleh persetujuan bersama dengan DPRD sebelum diajukan dalam proses Evaluasi 6. Pembahasan RKA-SKPD oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan SKPD 7. Penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD 8. Pembahasan Raperda APBD 9. Proses penetapan Perda APBD baru dapat dilakukan jika Mendagri/Gubernur menyatakan bahwa Perda APBD tidak



APBN dan APBD



33



bertentangan



dengan



kepentingan



umum



dan



peraturan



perundangan yang lebih tinggi 10. Penyusunan



rancangan



peraturan



kepala



daerah



tentang



penjabaran APBD.



Sebagaimana diatur dalam UU No 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, bahwa di dalam melaksanakan pembangunan harus selalu berpedoman pada tiga Asas yaitu: a. Asas Desentralisasi Asas desentralisasi ini pada intinya terkait dengan masalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pusat kepada daerah otonom dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyelenggaraan asas desentralisasi ini meliputi wilayah dan bukan daerah kota atau kabupaten. b. Asas Dekonsentrasi Asas dekonsentrasi pada intinya memuat masalah pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintahan dan atas perangkat pusat di daerah. c. Asas Tugas Pembantuan Asas tugas pembantuan ini pada intinya memuat tentang penegasan dari pemerintah pusat kepada daerah dan desa serta dari daerah ke desa untuk melaksanakan tugas tertentu dengan pembiayaan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia.



6. Dampak APBD terhadap perekonomian Dampak APBD terhadap perekonomian, dan sektor – sektor lainnya. Dampak tersebut antara lain adalah sebagai berikut : a. APBD digunakan untuk memperbaiki dan menjaga kestabilan ekonomi daerah



APBN dan APBD



34



b. APBD diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berinvestasi c. APBD



mampu



memberi



pengaruh



terhadap



pertumbuhan



perekonomian daerah dengan mengikut sertakan secara aktif peran masyarakat. d. APBD dapat menimbulkan rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah



daerah



sehingga



peran



masyarakat



dalam



pertumbuhan ekonomi akan semakin besar e. Meningkatkan sektor ekonomi masyarakat, artinya masyarakat mampu mengetahui GNP dari tahun ini dan seterusnya. f. Memunculkan dan menimbulkan tingkat investasi masyarakat, ini terjadi karena masyarakat dapat mengembangkan industri – industri yang berada dalam negeri g. Memperluas kesempatan kerja masyarakat, ini terjadi karena muncul dan terbangunnya lapangan kerja di daerah.



TUGAS KELOMPOK Buatlah kelompok yang beranggotakan tiga orang ! Berkunjunglah kalian ke kantor walikota/bupati di wilayah tempat tinggalmu. Mintalah contoh APBD selama dua tahun terakhir ! Kemudian cermatilag satu dengan yang lain dan jawablah pertanyaan berikut ini : 1. Apa saja Pendapatan Asli Daerah di kota/kabupaten tempat tinggalmu? 2. Dari belanja daerah yang terdapat dalam APBD tersebut apa saja yang dapat dirasakan oleh masyarakat baik secara langsung maupuntidak langsung?



RANGKUMAN 3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN dan APBD



35



4. Fungsi APBN : - Fungsi otorisasi - Fungsi perencanaan - Fungsi pengawasan - Fungsi alokasi - Fungsi distribusi - Fungsi stabilitasi 5. Tujuan APBN : - Memelihara stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya defisit anggaran - Sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara dalam rangka pelaksanaan kegiatan kenegaraan dan peningkatan kesempatan kerja yang diarahkan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat. - Memungkinan pemerintah memenuhi prioritas belanja - Membantu  menciptakan  efisiensi  dan  keadilan  dalam  menyediakan barang dan jasa publik melalui proses pemrioritasan 6. Sumber-sumber penerimaan negara : a. Penerimaan dalam negeri, terdiri atas : 1. Penerimaan perpajakan, yang meliputi : b. Pajak dalam negeri, terdiri atas Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), cukai dan pajak lainnya. c. Pajak perdagangan internasional, terdiri atas bea masuk dan bea keluar 2. Penerimaan negara bukan pajak meliputi : a. Bagian laba BUMN b. Penerimaan sumber daya alam, seperti migas dan nonmigas c. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya d. Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) b. Hibah Hibah merupakan pemberian dana secara sukarela yang tidak perlu dibayar kembali dan tidak mengikat, yang berasal dari dalam negeri atau luar negeri. 7. Jenis-jenis pengeluaran negara : Jika dilihat menurut sifatnya : -



Belanja bersifat eksausif Belanja bersifat transfer



Jika dilihat menurut jenisnya : -



Belanja pegawai Belanja barang Belanja modal Pembayaran bunga utang



APBN dan APBD



36



-



Subsidi Belanja hibah Bantuan sosial Belanja lain-lain Tambahan belanja pemerintah pusat



Jika dilihat menurut fungsinya : -



Pelayanan umum Pertahanan Ketertiban dan keamanan Ekonomi Lingkungan hidup



Jika dilihat menurut organisasinya : pengeluaran untuk berbagai proyek dari seratus kementrian/lembaga pemerintah. Belanja daerah terdiri dari : -



Dana perimbangan Dana otonomi khusus dan penyesuaian



8. Mekanisme penyusunan APBN : a. Prinsip penyusunan APBN - Prinsip penyusunan aspek pendapatan - Prinsip penyusunan aspek pengeluaran b) Asas penyusunan APBN - Kemandirian - Penghematan - Penajaman prioritas 9. Pengaruh APBN terhadap perekonomian : - Meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, maksudnya dapat mengetahui besarnya GNP dari tahun ke tahun - Menciptakan kestabilan keuangan atau moneter negara, karena dapat mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat - Menimbulkan investasi masyarakat, karena dapat mengembangkan industri-industri dalam negeri - Memperlancar distribusi pendapatan, maksudnya dapat mengetahui sumber penerimaan dan penggunaan untuk belanja pegawai dan belanja barang, serta yang lainnya - Memperluas kesempatan kerja, karena terdapat pembangunan proyek-proyek negara dan investasi negara, sehingga dapat membuka lapangan kerja yang baru dan dapat meningkatkan 10. APBD adalah : salah satu rancangan keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 11. Fungsi APBD adalah : - Fungsi otorisasi - Fungsi perencanaan - Fungsi pengawasan - Fungsi alokasi APBN dan APBD



37



- Fungsi distribusi - Fungsi stabilitasi 12. Tujuan APBD adalah : - Untuk memberikan



arahan



bagi



pemerintah



dalam



melaksanakan fungsi yang diembannya -



Untuk melihat dan mengevaluasi kinerja pemerintah dalam upaya menyejahterahkan masyarakat karena anggaran disusun berdasarkan kinerja



-



Sebagai



sumber



data



yang



akurat



bagi



rakyat



untuk



pemerintah



dalam



mengevaluasi kinerja pemerintah -



Sebagai



bentuk



pertanggungjawaban



menggunakan pendapatan dari masyarakat yang dipungut melalui pajak 13. Sumber-sumber penerimaan daerah adalah : - pendapatan asli daerah -



dana perimbangan



-



pendapatan lain-lain.



14. Jenis-jenis pengeluaran daerah adalah : - tiga macam pengeluaran, yaitu belanja rutin, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Adapun pengeluaran pembiayaan, di antaranya untuk pembayaran pinjaman, penyertaan modal pemerintah, belanja investasi permanen, dan pemberian pinjaman jangka panjang. 15. Mekanisme penyusunan APBD : - Penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) -



Pembahasan KUA dan PPAS antara Pemerintah Daerah dengan DPRD



-



Penetapan Nota Kesepahaman KUA dan Prioritas dan Plafon Anggaran (PPA)



-



Penyusunan dan penyampaian surat edaran kepala daerah tentang pedoman penyusunan RKA-SKPD kepada seluruh SKPD



-



PPKD melakukan kompilasi RKA-SKPD menjadi Raperda APBD untuk dibahas dan memperoleh persetujuan bersama dengan DPRD sebelum diajukan dalam proses Evaluasi



-



Pembahasan RKA-SKPD oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan SKPD



APBN dan APBD



38



-



Penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD



-



Pembahasan Raperda APBD



-



Proses penetapan Perda APBD baru dapat dilakukan jika Mendagri/Gubernur menyatakan bahwa Perda APBD tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundangan yang lebih tinggi



-



Penyusunan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD.



16. Dampak APBD terhadap perekonomian : - APBD digunakan untuk memperbaiki dan menjaga kestabilan ekonomi daerah -



APBD diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berinvestasi



-



APBD mampu memberi pengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian daerah dengan mengikut sertakan secara aktif peran masyarakat.



-



APBD dapat menimbulkan rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah



daerah



sehingga



peran



masyarakat



dalam



pertumbuhan ekonomi akan semakin besar -



Meningkatkan sektor ekonomi masyarakat, artinya masyarakat mampu mengetahui GNP dari tahun ini dan seterusnya.



EVALUASI a. Pilihan Berganda Berilah tanda silang (x) pada jawaban yang menurut anda tepat ! 1. Anggaran pendapatan dan belanja negara adalah...



APBN dan APBD



39



a. Suatu daftar yang disusun sedemikian rupa yang berisi jenis pengeluaran yang digunakand untuk menggerakkan roda pemerintahan b. Suatu daftar yang disusun sedemikian rupa yang menunjukkan rincian uang yang didapat dari berbagai sumber yang ditujukan untuk melayani masyarakat c. Suatu daftar yang menyebut rincian pendapatan dan pengeluaran negara dinyatakan dalam jumlah uang dalam kurun waktu tertentu d. Suatu daftar yang dikeluarkan pemerintah setiap permulaan tahun anggaran yang berisi proyek dari pemerintah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. e. Rencana keuangan tahunan pemerintah Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. 2. Yang bukan tujuan secara umum penyusunan APBN adalah... a. Memelihara stabilitas ekonomi dan mencegah defisit anggaran b. Memungkinkan pemerintah memenuhi prioritas belanja c. Sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara dalam rangka pelaksanaan kegiatan kenegaraan d. Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik e. Sebagai arah kebijakan negara yang harus dilakukan pemerintah pusat. 3. Anggaran negara menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun bersangkutan, maka fungsi APBN yang dimaksud adalah... a. Fungsi perencanaan.



d. Fungsi alokasi



b. Fungsi ditribusi



e. Fungsi pengawasan



c. Fungsi stabilisasi



4. Jenis pengeluaran negara menurut sifatnya adalah.... a. Belanja pegawai b. Belanja barang c. Belanja modal d. Belanja ekskausif. e. Subsidi APBN dan APBD



40



5. Perhatikan : 1. Pelayanan umum



3. Kesehatan



5. Honorarium



2. Pertahanan



4. Pendidikan



6. Belanja barang



Menurut fungsinya, yang merupakan belanja pemerintah pusat adalah : a. 1, 2 , dan 5



b. 5 dan 6



e. 1,2 dan 6



b. 2 , 3, dan 6



d. 1, 2, 3, dan 4.



6. Yang bukan merupakan sumber pendapatan negara adalah... a. Pajak



c. Hibah



e. Semua jawaban salah



b. Bukan pajak



d. Utang luar negeri.



7. Sumber pendapatan asli daerah adalah... a. Pajak daerah b. Retribusi daerah c. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan d. Keuntungan selisih tukar rupiah terhadap mata uang asing e. Semua benar. 8. Yang bukan merupakan dana perimbangan dalam APBD adalah... a. Dana aloksi umum



d. Dana bagi hasil



b. Dana alokasi khusus



e. Semua salah



c. Retribusi. 9. Yang merupakan pajak daerah dipungut oleh provinsi adalah... a. Pajak restoran b. Pajak hiburan c. Pajak reklame d. Pajak bahan bakar kendaraan bermotor. e. Pajak pengambilan bahan galian golongan C 10. Pajak daerah yang dipungut kabupaten/kota adalah... a. Pajak kendaraaan bermotor b. Bea balik nama kendaraan bermotor c. Pajak pengambilan pemanfaatan air bawah tanah d. Pajak bahan bakar kendaraan bermoto e. Pajak penerangan jalan. 11. APBD disusun dengan tujuan untuk .... a. mengatur pendapatan dan pengeluaran daerah. APBN dan APBD



41



b. meningkatkan ekspor dan impor c. mengatur pendapatan dan pengeluaran negara d. meningkatkan pendapatan pajak dan retribusi e. menentukan prioritas pembangunan Negara 12. Dasar hukum penyelengaraan keuangan daerah dan pembuatan APBD adalah… a. UU Nomor 23 tahun 2003 b. UU Nomor 32 tahun 2003 c. UU Nomor 25 tahun 1999 d. UU Nomor 28 tahun 1999 e. Keputusan presiden 13. Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, merupakan pengertian dari... a. Dana alokasi umum. b. Dana alokasi khusus c. Dana bagi hasil d. Dana alokasi hasil e. Dana hasil khusus 14. Pembelanjaan daerah yang termasuk pengeluaran rutin diantaranya adalah… a. belanja aset tetap b. belanja aset lainnya c. belanja yang tidak diperkirakan d. belanja bantuan sosial. e. belanja modal 15. APBD disahkan oleh DPRD melalui .... a. Peraturan Daerah.



d. Keputusan Daerah



b. Undang-Undang



e. Keputusan Menteri



c. Peraturan Menteri b. Essay Test APBN dan APBD



42



1. Jelaskan pengertian APBN dan APBD! 2. Apa saja sumber pendapatan negara dan daerah? 3. Jelaskan fungsi APBN dan APBD! 4. Jelaskan mekanisme penyusunan APBN! 5. Jelaskan pengaruh APBN terhadap perekonomian!



DAFTAR PUSTAKA Askolani, dkk. 2015. Pokok-Pokok Proses Penyusunan Anggaran Belanja Kementrian Negaral/Lembaga. Jakarta: Direktorat Penyusunan APBN.



APBN dan APBD



43



Kusuwardani, Dewi. 2009. Ekonomi untuk SMA/MA. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. Kinanti dan Nella. 2014. Buku Guru Ekonomi untuk SMA/MA Kelas XI. Bandung: Yrama Widya Nopirin. 1997. Ekonomi Moneter jilid i. Yogyakarta. BPFE UGM Sri Mulyanti, dkk. 2009. Ekonomi 2, Ekonomi dan Kehidupan SMA/MA. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.



APBN dan APBD



44