Bahan diklat karakterdes Golkar. Kelompok A. Garis-garis besar haluan negara [PDF]

  • Author / Uploaded
  • coll.
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...

Table of contents :
DAFTAR ISI ...
GARIS GARIS BESAR HALUAN NEGARA ...
man-pengalaman berharga dalam tiga PELITA ...

Citation preview

e care



QOLONGAN KARYA



DEWAN PIMPINAN PUSAT GOLONGAN KARYA



BAHAN



DIKLAT KARAKTERDES GOLKAR



KELOMPOK A



GARIS -GARIS BESAR



HALUAN NEGARA



GOLONGAN KARYA



DEWAN PIMPINAN PUSAT GOLONGAN KARYA



BAHAN



DIKLAT KARAKTERDES GOLKAR



KELOMPOK A GARIS -GARIS BESAR HALUAN NEGARA



KE P U T U S AN DEWAN PIMPINAN PUSAT GOLONGAN KARYA NOMOR : KEP – 061/DPP /GOLKAR /7 /1984 TANGGAL : 17 JULI 1984 -



DAFTAR ISI



HALAMAN 1.



1



PENDAHULUAN .



1. PENGERTIAN ... 2. HUBUNGAN PANCASILA ,



1



UNDANG



UNDANG DASAR 1945 DAN GBHN



...



2



3. PROSES PENYUSUNAN DAN PENETAP



II .



AN GBHN ..



4



4. POLA GBHN



6



POLA NAL



7



DASAR PEMBANGUNAN NASIO



1. TUJUAN PEMBANGUNAN NASIONAL



7



2. HAKEKAT PEMBANGUNAN NASIONAL



7



3. ASAS-ASAS PEMBANGUNAN NASIO . NAL



8



4. MODAL DASAR PEMBANGUNAN DAN FAKTOR -FAKTOR DOMINAN



10



5. WAWASAN NUSANTARA



12



6. KETAHANAN NASIONAL



14



III. POLA UMUM PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG



16



1. ARTI JANGKA PANJANG



16



UTAMA JANGKA PANJANG .



2. SASARAN



3. SASARAN



PEMBANGUNAN



PEMBANGUNAN



17



JANGKA



PANJANG DIBERBAGAI BIDANG .. :.



18



IV. POLA UMUM PEMBANGUNAN LIMA TA 20



HUN KEEMPAT



1. SASARAN YANG HENDAK DICAPAI 20



DALAM PELITA IV 2. TRILOGIPEMBANGUNAN ..



23



3. PANCASILA SEBAGAI SATU -SATUNYA ASAS ...



24



26



V. PELAKSANAAN PEMBANGUNAN



26



1. PELAKSANAAN PELITA KEEMPAT 2. PANCA KRIDA KABINET PEMBANGUN . AN IV



27 29



3. DELAPAN JALUR PEMERATAAN VI . DEMOKRASI PANCASILA



31



VII . DEMOKRASI EKONOMI



33



VIII . PENUTUP ....



...



36



GARIS GARIS BESAR HALUAN NEGARA TAHUN 1983



1 . PENDAHULUAN



1. Pengertina



a. Garis -garis Besar Haluan Negara (GBHN ) ada lah rangkaian program pembangunan Nasional yang disusun secara garis besar untuk menca .



pai cita -cita Nasional bangsa Indonesia . Cita cita nasional bangsa Indonesia adalah terwu . judnya masyarakat yang maju , adil dan mak .



mur berdasarkan Pancasila. Cita -cita tersebut jelas merupakan cita-cita yang luas, besar dan luhur yang harus dicapai melalui pembangun an yang terus menerus.



b . Usaha pembangunan yang terus menerus terse but dilakukan secara bertahap dan berencana yang dituangkan dalam suatu Pola Umum Pembangunan Nasional. Pola Umum Pemba. ngunan Nasional ini hanya memuat hal-hal yang pokok saja, karena itu disebut sebagai Haluan Negara dalam garis-garis besar. Sesuai



dengan Pasal 3 UUD 1945, yang berwenang menetapkan haluan negara tersebut adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan karena itu disebut juga sebagai pernyataan kehendak



rakyat. Selain itu Pola Umum Pembangunan 1



Nasional itu harus mencakup segala aspek ke. hidupan Bangsa, yaitu bidang Politik , Ekono . mi , Sosial Budaya dan Pertahanan Keamanan, yang disingkat dengan POLEKSOSBUDHAN . KAM .



c . Dari uraian tersebut di atas dapatlah ditarik kesimpulan bahwa GBHN adalah :



( 1 ) Haluan ·Negara dalam garis -garis besar se bagai pernyataan kehendak rakyat yang pada hakekatnya adalah suatu Pola •



Umum Pembangunan Nasional yang dite tapkan oleh MPR .



(2) Pola Umum Pembangunan Nasional yang



merupakan rangkaian program -program pembangunan yang menyeluruh, terarah dan terpadu serta berlangsung secara terus menerus .



(3) Arah dan strategi perjuangan negara dan rakyat Indonesia untuk secara bertahap mewujudkan cita -cita Bangsa. 2. Hubungan Pancasila, Undang -Undang Dasar 1945 dan GBHN



a . Sejak Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesa tuan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus



1945 dan disahkannya Pancasila sebagai dasar 2



negara pada tanggal 18 Agustus 1945 , maka bangsa Indonesia telah sepakat bahwa Panca sila adalah juga pandangan hidup dan kepri badian bangsa yang merupakan sumber hu



kum dan cita -cita hukum yang dituangkan da. lam suatu hukum dasar yang tertulis, yaitu dalam UUD 1945 .



b. Sebagai pandangan hidup dan kepribadian Bangsa, Pancasila harus tercermin dalam ting. kah -laku dan kehidupan sehari-hari, oleh kare na itulah selain dituangkan dalam UUD 1945 , Pancasila juga dituangkan dalam GBHN seba gai Pola Umum Pembangunan Nasional yang menjadi arah dan dasar pembangunan Bangsa



dalam mewujudkan cita -cita Nasional , yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 .



c . Dengan demikian maka Pancasila adalah lan dasan idiil yang memberikan arah dan cita cita yang luhur. UUD 1945 adalah landasan konstitusional yang memuat aturan -aturan po:



kok untuk mencapai cita -cita Bangsa sedang. kan GBHN adalah landasan operasional yang



memuat rangkaian program pembangunan yang pokok dan mendasar untuk mencapai cita-cita Nasional kita , Dengan demikian , GBHN harus sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 .



3



3. Proses Penyusunan Dan Penetapan GBHN



a. GBHN adalah juga merupakan perwujudan pe laksanaan Demokrasi Pancasila karena menu



rut pasal 3 UUD 1945 yang berwenang mene tapkan GBHN adalah MPR sebagai pemegang kedaulatan rakyat. b . Akan tetapi untuk menyusun GBHN tersebut ternyata tidaklah mudah sebagaimana nampak dari pengalaman sejarah selama berlakunya UUD 1945 sebagai berikut :



(1 ) Selama kurun waktu 1945-1949 tidak da . pat disusun GBHN karena bangsa Indone



sia dihadapkan pada perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaannya . (2) Selama kurun waktu 1959-1966 pernah



ditetapkan oleh MPRS TAP Nomor 1/ MPRS / 1960 yang merupakan pengesahan pidato Presiden Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1959 yang berjudul Manifesto Politik dan TAP Nomor II/MPRS /1960 tentang Garis-garis Besar Haluan Pemba . ngunan yang materinya disiapkan oleh Dewan Perancang Nasional.



(3) Selama kurun waktu 1966 -sekarang, per nah dilakukan Sidang Umum MPRS pada tahun 1966 dan 1968 akan tetapi ti. dak berhasil menyusun dan menetapkan 4



GBHN . Oleh karena itulah dalam mengha dapi Sidang UMUM MPR tahun 1973, Si



dang UMUM MPR tahun 1978 dan Sidang Umum MPR tahun 1983 Presiden Soehar



to telah memprakarsai penyusunan ran cangan GBHN yang merupakan sumbang an pikiran dan bahan bagi MPR untuk membahas dan memutuskannya.



c. Naskah rancangan GBHN tersebut, yang pe nyiapannya oleh Bapak Presiden ditugaskan



kepada suatu lembaga yang dibentuk oleh Pe merintah (Dewan Pertahanan Keamanan Na sional, Team 11 ) jauh- jauh sebelum Sidang



Umum MPR berlangsung dan melalui pengum pulan bahan dari berbagai kalangan masyara kat yang seluas-luasnya, diserahkan oleh Presi



den kepada MPR pada saat acara pelantikan anggota DPR /MPR , sebagai sumbangan pikir an .



d. MPR menggunakan naskah rancangan tersebut sebagai bahan untuk dibahas secara mendalam



dengan mendengarkan seluruh saran dan pen dapat masyarakat yang disampaikan melalui wakil-wakilnya, dan dalam waktu yang cukup panjang, yaitu sejak di sidang Badan Pekerja



sampai Sidang Umum MPR yang memakan waktu enam bulan , maka dengan dijiwai oleh semangat musyawarah untuk mufakat naskah



rancangan tersebut ditetapkan oleh MPR seba S



gai GBHN, yang menjadi milik seluruh rakyat dan bangsa Indonesia serta harus dilaksanakan



oleh seluruh rakyat dan bangsa Indonesia pula. 4. Pola GBHN



Untuk memberikan gambaran mengenai wujud



masa depan yang diinginkan , baik dalam waktu lima tahun berikutnya maupun dalam jangka panjang, maka GBHN telah terpola dalam sis timatika sebagai berikut : a . Pola Dasar Pembangunan Nasional, yang me muat hal-hal mendasar serta tidak dibatasi



oleh kurun waktu , yang merupakan dasar bagi >



pembangunan Bangsa dalam mewujudkan tu juan Nasional.



b. Pola Umum Pembangunan Jangka Panjang . yang merupakan arah dan strategi pembangun an jangka panjang, yang meliputi jangka wak tu 25 sampai 30 tahun atau 5 sampai 6 PELI TA dan disusun berdasarkan Pola Dasar Pem bangunan Nasional.



c . Pola Umum Pembangunan Lima Tahun , yang disusun berdasarkan Pola Umum Pembangun



an Jangka Panjang, merupakan kelanjutan dan peningkatan setiap tahap Pembangunan Lima Tahun dalam mencapai sasaran -sasaran yang ditetapkan dalam Pola Umum Pembangunan Jangka Panjang. 6



II .



POLA DASAR PEMBANGUNAN NASIONAL



1. Tujuan Pembangunan Nasional a . Sebagaimana telah diuraikan di atas , tujuan Nasional kita adalah mewujudkan masyarakat yang maju , adil dan maknur berdasarkan Pan casila dan UUD 1945 .



b . Yang dimaksud dengan adil dan makmur disini antara lain adalah bahwa setiap anggota masya rakat merasa sehat , aman , tenteram , damai



dan berbahagia karena cukup sandang, pangan dan perumahan, dapat menyekolahkan anak anaknya , dapat beribadat menurut agama dan kepercayaannya masing-masing dengan te nang , mempunyai hubungan yang serasi dan selaras dengan tetangga dan handai taulannya dan dapat mengembangkan pikiran serta daya kreasinya dan lain-lain .



c . Secara singkat dapat dikatakan bahwa masya rakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila



adalah masyarakat yang serba selaras, serasi



dan seimbang, baik dalam dirinya sendiri , da lam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa dan dengan masyarakat serta lingkungan sekitarnya .



2. Hakekat Pembangunan Nasional a. Hakekat Pembangunan Nasional adalah pem 7



bangunan manusia seutuhnya dan seluruh ma syarakat Indonesia.



b . Hal ini berarti bahwa yang hendak kita ba ngun bukanlah hanya kebutuhan jasmani/ma teri , seperti sekolah, gedung-gedung dan pa



brik-pabrik dan sebagainya, atau hanya ke puasan batin seperti pendidikan , rasa aman , rasa keadilan dan lain-lain , melainkan kesela



rasan , keserasian dan keseimbangan antara ke duanya; dan bahwa pembangunan harus me rata di seluruh Tanah Air dari Sabang sampai Merauke dan bagi seluruh rakyat Indonesia . 3. Asas-Asas Pembangunan Nasional a . Pembangunan Nasional yang kita laksanakan haruslah sesuai dengan ciri , watak, corak dan kepribadian bangsa Indonesia sendiri.



b . Untuk itu asas-asasnya adalah :



( 1) Asas Manfaat : Segala kegiatan pembangunan harus dapat dimanfaatkan bagi kemanusiaan dan bagi seluruh rakyat Indonesia.



(2) Asas Usaha Bersama dan Kekeluargaan : Dalam pelaksanaan pembangunan seluruh masyarakat harus ikut serta secara aktif



dan dilakukan secara gotong royong yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan . 8



( 3) Asas Demokrasi :



Dalam menyelesaikan masalah -masalah nasional yang dihadapi, sejauh mungkin dengan musyawarah untuk mufakat, yang menjadi ciri utama Demokrasi Pancasila.



( 4 ) Asas Adil dan Merata : Hasil pembangunan harus dapat dinikmati secara merata oleh seluruh Bangsa dan



tiap -tiap warganegara berhak menikmati pembangunan yang layak bagi kemanusia



an , seperti sandang, pangan, perumahan dan lain -lain, dan sesuai dengan nilai dar



ma baktinya kepada Bangsa dan Negara. (5 ) Asas Perikehidupan dalam Keseimbangan : Dalam melaksanakan pembangunan harus diperhatikan adanya keseimbangan antara



kepentingan -kepentingan yaitu kepenting. an keduniaan dan akhirat, antara kepen. >



tingan jasmani dan rohani, antara kepen. tingan pribadi dan masyarakat, antara ke. pentingan perikehidupan darat, laut dan udara serta antara kepentingan nasional dan internasional.



(6) Asas Kesadaran Hukum : Tiap -tiap warganegara harus selalu sadar dan taat kepada hukum , dan Negara ber 9



kewajiban untuk menegakkan dan menja min kepastian hukum . (7) Asas Kepercayaan Pada Diri Sendiri : Dalam melaksanakan pembangunan Nasio



nal haruslah didasarkan pada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri serta bersendikan kepribadian Bangsa . 4. Modal Dasar Pembangunan Dan Faktor Faktor Dominan



a. Dalam melaksanakan pembangunan Nasional, bangsa Indonesia memiliki 8 Modal Dasar Pembangunan Nasional, yaitu : >



( 1 ) Kemerdekaan dan Kedaulatan Bangsa Indonesia :



Kemerdekaan dan kedaulatan adalah sya rat mutlak agar bangsa Indonesia dapat membangun sesuai dengan cita -cita , aspi rasi dan kepribadian sendiri. ( 2 ) Kedudukan Geoghrafi Indonesia : Letak Indonesia di sepanjang garis khatu



listiwa dan posisinya yang terletak antara dua benua, Asia dan Australia, dan dua samudera , yaitu Samudera Pasifik dan Samudera Hindia iklim tropika dan cuaca musim -musimnya memberikan kondisi 10



alamiah serta kedudukan dan peranan strategis yang sangat tinggi nilainya. .



(3 ) Sumber Kekayaan Alam : Indonesia memiliki sumber kekayaan alam yang terdapat di darat dan di laut



yang sangat berguna bagi pembangunan Bangsa ( 4 ) Penduduk : Jumlah penduduk yang besar akan meru .



pakan modal dasar yang sangat berguna, apabila dapat dibina dan dikerahkan men



jadi tenaga kerja yang efektif . (5) Rohaniah dan Mental :



Kepercayaan dan ketaqwaan bangsa Indo nesia kepada Tuhan Yang Maha Esameru



pakan tenaga penggerak yang tak ternilai harganya. Juga keyakinan atas kebenaran falsafah Pancasila merupakan modal sikap mental untuk mencapai cita -cita Bangsa.



(6 ) Budaya : Budaya Indonesia, yang telah berkem bang sepanjang sejarah , mengarahkan pembangunan yang berkepribadian Indo nesia .



11



(7) Potensi Efektif Bangsa : Yaitu segala sesuatu yang bersifat poten



sial dan produktif yang telah dicapai bangsa sepanjang sejarahnyatermasuk ke. kuatan sosial politik , yaitu partai politik , dan GOLKAR .



( 8 ) Angkatan Bersenjata Republik Indonesia : ABRI adalah kekuatan Pertahanan Ke amanan dan kekuatan sosial, yang tum



buh dari rakyat dan bersama rakyat me negakkan kemerdekaan Bangsa dan Nega ra , serta turut serta secara aktif dalam



pembangunan Nasional. b . Dalam menggerakkan dan memanfaatkan mo dal dasar tersebut diatas, perlu diperhatikan faktor-faktor penting (dominan ) seperti faktor kependudukan (demografi), faktor sosial bu



daya , faktor letak (geografi), faktor iklim , faktor fauna dan flora serta faktor kemung kinan pengembangan. 5. Wawasan Nusantara



a. Mengingat keanekaragaman bangsa Indonesia ditinjau dari suku , agama, adat istiadat dan lain-lain maka satu satunya wawasan yang co cok untuk mencapai tujuan Nasional adalah Wawasan Nusantara .



12



b . Wawasan berasal dari kata wawas, yang berarti



pandangan atau cara pandang, keyakinan. Wa wasan Nusantara adalah cara pandang atau ke yakinan yang memandang rakyat, bangsa, ne gara dan wilayah nusantara, darat, laut dan udara sebagai satu kesatuan yang utuh , bulat dan tidak dapat dipisah -pisahkan .



c. Wawasan Nusantara ini mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan po litik , satu kesatuan ekonomi , satu kesatuan so. sial budaya dan satu kesatuan pertahanan ke >



amanan .



( 1 ) Satu Kesatuan Politik. Satu kesatuan politik berarti bahwa Pan casila adalah satu kesatuan falsafah dan



ideologi Bangsa dan Negara. Di bidang hu kum berarti bahwa hanya ada satu hukum Nasional.



(2) Satu Kesatuan Ekonomi . Satu kesatuan ekonomi berarti bahwa ke



kayaan wilayah Nusantara adalah modal dan milik bersama Bangsa. Demikian pula perkembangan ekonomi harus serasi dan



seimbang diseluruh daerah, tanpa menghi langkan ciri khas yang dimiliki oleh dae rah yang bersangkutan . 13



(3 ) Satu Kesatuan Sosial Budaya. Masyarakat Indonesia adalah satu , sedang



kan corak ragam budaya yang ada meng gambarkan kekayaan Bangsa, yang hasil nya harus dapat dinikmati oleh seluruh -Bangsa .



(4) Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan . Ancaman terhadap satu pulau/daerah di wilayah Indonesia pada hakekatnya meru pakan ancaman terhadap Bangsa dan Ne gara . Setiap warganegara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam membela Bangsa dan Negara . 6. Ketahanan Nasional



a . Ketahanan Nasional pada hakekatnya adalah kemampuan dan ketangguhan Bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya me nuju kejayaan Bangsa dan Negara. Dengan kata lain , ketahanan Nasional adalah daya ta



han Bangsa dan Negara dalam segala aspek ke hidupan , untuk tetap maju dan lestari meski pun mengalami berbagai hambatan , tantangan , ancaman dan gangguan , baik yang berasal dari



dalam maupun dari luar negeri . b . Dengan demikian , maka Ketahanan Nasional meliputi : 14



( 1 ) Ketahanan di bidang politik : Adanya daya tahan bangsa Indonesia un. tuk tetap setia, mempertahankan dan me lestarikan Pancasila, ditengah -tengah ke mungkinan adanya usaha untuk menggan ti Pancasila , dengan dasar negara yang lain .



(2) Ketahanan di bidang ekonomi : Adalah daya tahan bangsa dan negara In



donesia untuk tetap maju dan mengem bangkan perekonomiannya ditengah-te ngah gejolak ekonomi dunia yang tidak menguntungkan .



(3) Ketahanan di bidang sosial budaya : Adalah daya tahan bangsa Indonesia un tuk tetap mempertahankan kepribadian nya menghadapi pengaruh kebudayaan



asing dan perkembangan teknologi. (4) Ketahanan di bidang pertahanan keaman an :



Adalah kemampuan dan ketangguhan bangsa dan negara Indonesia untuk mela wan dan mengatasi segala hambatan, tan tangan, ancaman gangguan dan serangan , baik dari dalam maupun dari luar negeri .



15



c. Dari uraian di atas jelaslah bahwa ketahanan Nasional perlu dibina dan dipupuk terus me nerus untuk mensukseskan pembangunan Na. sional. Selanjutnya berhasilnya pembangunan Nasional akan semakin meningkatkan keta hanan Nasional. III . POLA UMUM PEMBANGUNAN JANGKA PAN JANG.



1. Arti Jangka Panjang a. Pembangunan Nasional adalah suatu usaha yang berlangsung terus inenerus untuk secara bertahap mencapai tujuan Nasional. Meng ingat begitu luas , besar dan luhurnya tujuan Nasional kita yaitu untuk mewujudkan masya



rakat yang maju , adil dan makmur berdasar kan Pancasila , maka kita membutuhkan waktu



yang cukup lama untuk mewujudkannya . b . Dalam hubungan ini , perlu disusun rencana



dan tahapan Pembangunan Jangka Panjang, Jangka 'Menengah (REPELITA) dan Jangka Pendek ( APBN ). c. GBHN tahun 1983 menetapkan bahwa pem bangunan jangka panjang meliputi jangka waktu antara 25 sampai 30 tahun atau 5 san pai 6 PELITA. Selanjutnya dalam pola umum pembangunan jangka panjang ini dicantumkan hal -hal yang sangat mendasar dan penting , 16



antara lain tentang arah pembangunan , sasaran utama pembangunan dan sasaran -sasaran di berbagai bidang politik, ekonomi, sosial bu daya dan pertahanan keamanan . Disamping itu juga ditetapkan berbagai pedoman dan ke bijaksanaan dasar di dalam pelaksanaan pem bangunan .



2. Sasaran Utama Pembangunan Jangka Panjang



a. Sasaran utama Pembangunan Jangka Panjang adalah terciptanya landasan yang kuat bagi bangsa Indonesia untuk tumbuh dan berkem bang atas kekuatannya sendiri menuju masya rakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.



Ini berarti bahwa masyarakat yang kita cita citakan belum akan dicapai pada akhir pem



bangunan jangka panjang itu , melainkan baru akan dicapai landasannya yang dapat memacu pembangunan selanjutnya menuju masyarakat yang kita cita -citakan .



b . Untuk mencapai sasaran utama pembangunan jangka panjang tersebut , maka pembangunan dititik beratkan pada bidang ekonomi, sedang kan pembangunan di luar bidang ekonomi te



tap dilaksanakan seirama dan serasi dengan



kemajuan -kemajuan yang dicapai dalam bi dang ekonomi .



c . Pembangunan dititik beratkan pada bidang ekonomi karena hanya melalui pembangunan 17



bidang ekonomilah dapat diciptakan kemam puan dan dana untuk membangun bidang bidang lain di luar bidang ekonomi .



3. Sasaran Pembangunan Jangka Panjang Diberbagai Bidang. a . Sasaran utama pembangunan jangka panjang tersebut akan terwujud apabila sasaran-sasaran



di berbagai bidang yang telah ditetapkan da pat dicapai , yaitu :



( 1 ) Bidang Politik : Seluruh warganegara dan masyarakat In donesia telah sadar akan kehidupan poli tik dan kenegaraan yang berdasarkan Pan casila dan UUD 1945 , sehingga mereka mampu melaksanakan hak dan kewajiban nya sesuai dengan aturan-aturan yang ber sumber pada Pancasila dan UUD 1945 .



( 2) Bidang Ekonomi : : (a) Telah tercapai suatu struktur ekono mi yang seimbang dimana terdapat kemampuan dan kekuatan industri yang maju yang didukung oleh perta nian yang tangguh , artinya industri kita telah mampu menghasilkan mesin-mesin sendiri dan didukung oleh kemampuan swasembada pa 18



ngan serta hasil -hasil pertanian lain nya, sehingga kita dapat memenuhi kebutuhan pokok sendiri . (b ) Struktur ekonomi yang seimbang itu



akan dapat dicapai secara bertahap melalui pelaksanaan serangkaian RE PELITA -REPELITA ialah : i.



REPELITA Pertama : meletak



kan titik berat pada sektor per tanian dan industri yang mendu kung sektor pertanian. ii .



REPELITA Kedua : meletakkan



titik berat pada sektor pertanian dengan meningkatkan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku .



iii. REPELITA Ketiga : meletakkan titik berat pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang me ngolah bahan baku menjadi ba. rang jadi . iv . REPELITA Keempat : meletak kan titik berat pada sektor perta nian untuk melanjutkan usaha usaha menuju swasembada pa ngan dengan meningkatkan in dustri yang dapat menghasilkan 19



mesin - mesin



industri sendiri,



baik industri berat maupun in dustri ringan yang akan terus di kembangkan dalam REPELITA



REPELITA selanjutnya. (3 ) Bidang Sosial Budaya : Manusia dan masyarakat Indonesia telah benar-benar selaras dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, dengan se samanya dan alam sekitarnya serta memi liki kemantapan keseimbangan dalam ke hidupan lahiriah dan batiniah , mempu-. nyai jiwa yang dinamis dan semangat go tong royong, sehingga mampu melanjut



kan perjuangan Bangsa untuk mencapai tujuan Nasional .



( 4) Bidang Pertahanan Keamanan : Terciptanya sistem Pertahanan Keamanan . Rakyat Semesta, dimana ABRI yang tum buh dari rakyat dan bersama rakyat ada lah intinya sedangkan seluruh rakyat me rupakan kekuatan pendukungnya. IV . POLA UMUM PEMBANGUNAN LIMA TAHUN KEEMPAT .



1. Sasaran Yang Hendak Dicapai Dalam PELITA IV a . Dengan melihat hasil-hasil pembangunan sela ma PELITA Ketiga serta belajar dari pengala 20



man -pengalaman berharga dalam tiga PELITA



yang sudah kita laksanakan sampai sekarang,



maka bangsa Indonesia bertekad untuk mem percepat tercapainya sasaran pembangunan jangka panjang. b . Oleh karena itu dalam PELITA Keempat ha rus diusahakan terciptanya kerangka landasan bagi bangsa Indonesia untuk tumbuh dan ber



kembang terus, kemudian dimantapkan dalam PELITA Kelima sehingga dalam PELITA Ke enam ' nanti bangsa Indonesia sudah benar



benar dapat tinggal landas untuk memacu



pembangunan menuju masyarakat yang kita cita -citakan , yaitu masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila . c . Untuk itu dalam Pola Umum PELITA IV ini



ditetapkan sasaran -sasaran diberbagai bidang yang meliputi :



( 1 ) Bidang Politik :



Memantapkan perwujudan Demokrasi Pancasila melalui usaha peningkatan pe masyarakatan P -4 dan peningkatan pendi dikan politik rakyat , agar rakyat makin sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warganegara . 21



(2) Bidang Ekonomi : Meningkatkan sektor pertanian agar terca pai swasembada pangan dan peningkatan industri yang dapat menghasilkan mesin mesin industri .



(3) Bidang Agama dan Kepercayaan terha dap Tuhan Yang Maha Esa, Sosial Budaya : >



Terbinanya hidup rukun antar sesama umat beragama, antar sesama penganut



kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan antara semua umat beragama dan semua penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dalam usaha mem perkokoh persatuan dan kesatuan Bangsa.



(4) Bidang Pertahanan Keamanan :



Memelihara dan peningkatan keamanan dan ketertiban umum untuk menjamin terpeliharanya stabilitas Nasional dengan



meningkatkan kesiapan , kewaspadaan dan ketrampilan ABRI sebagai kekuatan per tahanan keamanan dan sebagai kekuatan sosial (Dwifungsi ABRI ) . Untuk itu



kemanunggalan ABRI dengan rakyat adalah sangat penting untuk mewujudkan kekuatan pertahanan keamanan yang am puh .



22



2. Trilogi Pembangunan



a . Sebagaimana dalam PELITA Ketiga , maka da. lam PELITA IV kebijaksanaan pelaksanaan



pembangunan tetap berlandaskan pada Trilogi Pembangunan. Meskipun Trilogi Pembangun an baru diistilahkan pada PELITA II , namun



pada hakekatnya telah menjadi landasan dari setiap kebijaksanaan pembangunan sejak PE LITAI .



b . Ketiga unsur Trilogi Pembangunan tersebut adalah :



( 1 ) Pemerataan pembangunan dan hasil-hasil nya menuju terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat;



(2) Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi; dan



(3) Stabilitas Nasional yang sehat dan dina mis .



c . Ketiga unsur Trilogi tersebut adalah sama pen



tingnya, saling mempengaruhi dan tidak dapat dipisah -pisahkan . Tanpa stabilitas Nasional ti dak mungkin terjadi pertumbuhan ekonomi, dan tanpa pertumbuhan ekonomi tidak akan



ada yang diratakan , sedangkan tanpa adanya pemerataan akan timbul gejolak yang dapat mengganggu stabilitas Nasional. 23



d . Karena itu dalam pelaksanaan pembangunan



harus selalu diusahakan keseimbangan yang se rasi antara ketiga unsur tersebut.



3. Pancasila Sebagai Satu - satunya Asas a . Bagi organisasi kekuatan sosial politik.



( 1 ) Dalam GBHN dinyatakan bahwa untuk memantapkan stabilitas di bidang politik haruslah diusahakan makin kokohnya persatuan dan kesatuan Bangsa serta ma kin tumbuhnya kehidupan yang konstitu sional, demokratis dan berdasarkan hu kum.



(2) Dalam rangka ini dan demi kelestarian Pancasila, kekuatan sosial politik, khusus nya Partai Politik dan GOLKAR harus



benar-benar menjadi kekuatan sosial po



litik yang hanya berasaskan Pancasila sebagai satu -satunya asas.



(3) Ini berarti bahwa setiap organisasi kekuat an sosial politik seyogyanya bersifat ter buka, yaitu terbuka bagi setiap warga negara tanpa membedakan suku, agama , dan asal keturunan .



( 4 ) Dengan ditetapkannya Pancasila sebagai satu -satunya asas, maka pada masa men datang tidak akan ada lagi pertentangan



ideologis yang pernah membuat bangsa kita terpecah belah . 24



(5) Ciri masing -masing organisasi kekuatan sosial politik akan tampak dari program program kegiatannya. b . Bagi organisasi kemasyarakatan. ( 1 ) Mengingat bahwa Pancasila adalah dasar Negara dan pandangan hidup Bangsa yang menuntun kita menuju masyarakat Panca



sila yang kita cita-citakan, maka sudah se harusnyalah apabila seluruh organisasi ke masyarakatan juga hanya berasaskan Pan



casila sebagai satu -satunya asas dalam ke hidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.



(2) Dalam rangka itu , perlu penataan dan pe. mantapan organisasi-organisasi kemasya rakatan sehingga dapat meningkatkan pe ran dan partisipasinya dalam pembangun an Nasional. Dengan demikian kita juga



akan mengembangkan secara kreatif sem boyan Bhinneka Tunggal Ika .



(3) Keaneka ragaman tidak kita biarkan meng. grogoti persatuan , sedangkan dengan per satuan tidak berarti mematikan keman dirian .



( 4 ) Usaha memantapkan dan menata Organi sasi kemasyarakatan ini dengan sendirinya juga harus kita tempatkan dalam rangka 25



menjamin kelestarian Pancasila, kestabil an Nasional dan pembangunan Nasional sebagai pengamalan Pancasila. V. PELAKSANAAN PEMBANGUNAN



1. Pelaksanaan PELITA Keempat



a. Dalam Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR / 1983 ditetapkan bahwa Presiden selaku Man dataris MPR bertugas untuk melaksanakan GBHN . Dalam rangka itu , Presiden menyusun



dan menetapkan suatu program kerja pokok yang disebut Panca Krida Kabinet Pemba . ngunan IV.



b . Selanjutnya berdasarkan Pola Umum Pemba



ngunan Lima Tahun yang telah ditetapkan da lam GBHN , Presiden menetapkan , melalui sua tu Keputusan Presiden , REPELITA IV yang memuat



sasaran -sasaran



dan



usaha -usaha



yang lebih terperinci disegenap bidang dan sektor -sektor pembangunan Bangsa.



c . Untuk melaksanakan REPELITA tersebut di atas , Presiden bersama-sama dengan DPR me netapkan program tahunan dalam suatu APBN dalam bentuk undang-undang ;



d . Dengan demikian nampak jelas bahwa GBHN yang merupakan pernyataan kehendak rakyat dilaksanakan setiap tahunnya bersama-sama 26



dengan wakil-wakil rakyat pula (DPR ). Oleh karena itu berhasilnya pembangunan Nasional



sebagai pengamalan Pancasila tidak saja ter gantung pada para penyelenggara Negara , akan tetapi juga tergantung pada partisipasi aktif se luruh rakyat .



2 Panca Krida Kabinet Pembangunan IV a . Sesuai dengan sistem ketatanegaraan kita , Pre siden adalah Mandataris MPR , artinya Presi. den wajib melaksanakan apa yang ditetapkan olch MPR .



b . Sidang Umum MPR tahun 1983 telah mene



tapkan delapan Ketetapan MPR . Dari kedelapan TAP MPR tersebut ada yang secara langsung harus dilaksanakan oleh Presi den/Mandataris MPR Di sainping itu ada kete tapan MPR tahun 1978 yang masih berlaku



dan harus dilaksanakan pula oleh Presiden . c . Seluruh Ketetapan tersebut di atas adalah :



( 1 ) Ketetapan Nomor : 11/MPR/ 1978 tentang P4 .



(2 ) Ketetapan Nomor: 11 /MPR/ 1983 tentang GBHN .



(3) Ketetapan Nomor: 111/MPR / 1983 tentang Pemilihan Umum .



(4) Ketetapan Nomor : IV /MPR / 1983 tentang Referendum . 27



(5) Ketetapan Nomor :VII/MPR / 1983 tentang



Pelimpahan Tugas dan Wewenang Kepada Presiden /Mandataris MPR Dalam Rangka Pensuksesan dan Pengamanan Pembangun an Nasional.



d . Untuk melaksanakan amanat rakyat tersebut ,



Presiden dengan memperhatikan keinginan dan pendapat masyarakat menyusun dan me netapkan lima program kerja Kabinet Pemba ngunan IV yang disebut Panca Krida Kabinet Pembangunan IV, yaitu :



Krida ke- 1 : Meningkatnya Trilogi Pemba ngunan yang didukung oleh ke tahanan Nasional yang makin mantap . Krida ke-2 : Meningkatnya pendayagunaan



aparatur Negara menuju terwu judnya Pemerintah yang bersih dan berwibawa .



Krida ke-3 : Meningkatnya pemasyarakatan ideologi Pancasila dalam



me



ngembangkan demokrasi Panca sila dan P4 dalam rangka me



mantapkan persatuan dan kesa tuan Bangsa.



Krida ke 4 : Meningkatnya pelaksanaan poli tik luar negeri yang bebas aktif



untuk kepentingan Nasional. 28



Krida ke -5 : Terlaksananya Pemilihan Umum yang langsung, umum , bebas dan rahasia dalam tahun 1987 .



e . Seperti halnya REPELITA IV, yang merupa kan kelanjutan dan peningkatan dari REPE lita III, Panca Krida Kabinet Pembangunan



IV ini juga merupakan kelanjutan dan pening katan dari Sapta Krida Kabinet Pembangunan III yang lalu . Dengan demikian terjamin pula



kesinambungan program -program Nasional da ri kurun waktu lima tahun yang lalu dengan program Nasional dalam kurun waktu lima ta. hun mendatang. Memelihara kesinambungan



dan berani mengadakan koreksi sambil me ningkatkan dan memperluas pembangunan Na. sional itu sangat penting, sebab pembangunan Nasional dalam jangka panjang menang meru. pakan proses maju dari serangkaian tahapan pembangunan .



3. Delapan Jalur Pemerataan a . Dengan tetap bertumpu pada Trilogi Peinba



ngunan sebagai landasan kebijaksanaan pelak sanaan pembangunan , maka usaha untuk me.



ningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan so sial bagi seluruh rakyat Indonesia ditempuh



dengan pemerataan pembangunan dan hasil. hasilnya . 29



b . Sehubungan dengan ini , Presiden telah mene tapkan Delapan Jalur Pemerataan, yaitu : ( 1 ) Pemerataan pemenuhan kebutuhan po kok rakyat banyak khususnya pangan , sandang dan perumahan ; antara lain men.



jamin persediaan bahan pokok secara me rata dalam jumlah yang mencukupi dan dengan harga yang terjangkau oleh rakyat banyak. (2) Pemerataan kesempatan memperoleh pen didikan dan pelayanan kesehatan ; antara



lain melalui pelaksanaan wajib belajar dan mendekatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat.



(3) Pemerataan pembagian pendapatan ; anta ra lain dengan mempertinggi penghasilan kelompok masyarakat yang penghasilan nya sangat rendah .



(4) Pemerataan kesempatan kerja ; antara lain



dengan meningkatkan program pemba ngunan untuk memperluas kesempatan kerja, seperti proyek padat karya. (5) Pemerataan kesempatan berusaha ; antara lain dengan peningkatan kesempatan ker ja bagi pengusaha kecil dan menengah un tuk memperluas usahanya. (6) Pemerataan kesempatan berpartisipasi da 30



lam pembangunan khususnya bagi genera. si muda dan kaum wanita ; antara lain de.



ngan peningkatan pengetahuan dan ke trampilan



(7 ) Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah Tanah Air; antara lain de ngan pembangunan daerah -daerah terbela



kang dan yang padat penduduknya. (8) Pemerataan kesempatan memperoleh ke adilan ; antara lain dengan pemberian ban tuan hukum bagi mereka yang kurang mampu .



c. Selanjutnya setiap program pembangunan di usahakan agar sejauh mungkin dapat meme nuhi salah satu jalur dari Delapan Jalur Peme rataan tersebut sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan sebagai peningkatan kesejah teraan seluruh rakyat. VI. Demokrasi Pancasila



1. Selama lebih dari dua dasawarsa sejak Prokla masi Kemerdekaan sampai pertengahan dasa warsa 60 -an , bangsa dan negara kita berada da lam suasana perang dan revolusi untuk menga tasi ancaman kolonialisme Belanda dan sisa



sisanya , ancaman perpecahan , dan demikian juga ancaman dari ekstrim kiri maupun kanan . 31



2. Pengalaman selama dua dasawarsa perang dan revolusi itu pada satu pihak telah memberi ha



sil-hasil yang sangat positif bagi kehidupan bangsa dan negara kita . Persatuan dan kesatu an serta harga diri dan kepribadian bangsa In



donesia telah mengalami gemblengan yang di sertai dengan ujian -ujian berat .



Pada pihak lain , kurun waktu dua dasawarsa perang dan revolusi itu telah meninggalkan



luka -luka yang berat pada bangsa kita , baik di bidang politik , ekonomi maupun sosial , yang mencapai puncaknya dengan meletusnya pem berontakan G -30 - S /PKI.



3. Dalam keadaan seperti itulah kita memasuki Orde Baru , yang bertekad melanjutkan perjua



ngan bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita -cita Kemerdekaannya. Orde Baru berte kad untuk mewujudkan cita-cita tersebut de ngan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen .



4. Hal ini berarti bahwa kita hendak meninggal kan Demokrasi Parlementer dan Demokrasi



Terpimpin yang telah menimbulkan bencana Nasional yang hampir saja meruntuhkan Nega ra Proklamasi 17 Agustus 1945 dan bertekad untuk melaksanakan Demokrasi Pancasila . 5. Dalam Demokrasi Pancasila kedaulatan berada



di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya 32



oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat serta di jiwai oleh nilai-nilai luhur Pancasila. Dengan demikian Demokrasi Pancasila adalah kerak .



yatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksana an dalam permusyawaratan / perwakilan yang ber -Ketuhanan Yang Maha Esa , yang menjun



jung tinggi Kemanusiaan yang Adil dan Ber adab , yang memperkokoh Persatuan Indone sia , dan yang mewujudkan Keadilan Sosial ba gi seluruh rakyat Indonesia .



6. Dari pengertian di atas nampaklah bahwa De. mokrasi Pancasila memiliki ciri-ciri pokok se bagai berikut :



a. Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan



dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.. b . Segala keputusan sejauh mungkin diambil



berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan dijiwai oleh semangat kekeluargaan .



c . Tidak mengenal adanya oposisi. d. Tidak ada dominasi mayoritas atau tirani minoritas .



e . Kebebasan pribadi tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial. VII Demokrasi Ekonomi



a . Pembangunan ekonomi dilaksanakan berdasar 33



kan demokrasi ekonomi sebagaimana dimak sud dalam UUD 1945.



Masyarakat mengambil peranan aktif sedang kan Pemerintah memberikan pengarahan, bim bingan dan menciptakan iklim yang sehat bagi dunia usaha . Untuk itu perlu ditumbuhkan ke kuatan ekonomi rakyat melalui peningkatan ketrampilan dan manajemen , bantuan modal dan teknologi serta penciptaan suasana berusa ha yang mendukungnya.



2. Demokrasi Ekonomi yang menjadi dasar pe laksanaan pembangunan ekonomi memiliki ciri-ciri positif sebagai berikut : a. Perekonomian disusun sebagai usaha ber sama berdasarkan atas asas kekeluargaan . b . Cabang-cabang produksi yang penting ba gi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara . c . Bumi dan air dan kekayaan alam yang ter



kandung di dalamnya dikuasai oleh nega ra dan dipergunakan untuk sebesar-besar nya kemakmuran rakyat d Sumber -sumber kekayaan dan keuangan



Negara digunakan dengan permufakatan Lembaga -lembaga Perwakilan Rakyat , ser ta pengawasan kebijaksanaannya ada pada Lembaga -lembaga Perwakilan Rakyat pu. la . 34



e. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.



f. Hak milik perorangan diakui dan peman faatannya tidak boleh bertentangan de.



ngan kepentingan masyarakat. 8. Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap



Warganegara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum .



h . Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara. 3. Selanjutnya, perlu dihindarkan dan dicegah



ciri-ciri negatif sebagai berikut : a. Sistem persaingan bebas yang mematikan kekuatan ekonomi lemah .



b. Sistem etatisme, yaitu di mana negara dan



aparatur ekonominya terlalu kuat sehing ga mematikan potensi dan daya kreasi sektor perekonomian di luar negara.



C. Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok. dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.



4. Dalam demokrasi ekonomi terdapat 3 bentuk usaha, yaitu usaha negara, swasta dan kopera 35



si, di mana koperasi harus menjadi sokoguru perekonomian kita. Meskipun demikian , ketiga bentuk usaha itu



perlu dibina dan dikembangkan secara selaras, serasi dan seimbang, sehingga tidak saling me. matikan , melainkan saling menghidupi. VIII . PENUTUP



1. Masyarakat Pancasila hanya dapat diwujudkan apabila Pancasila diamalkan secara nyata dan be nar dalam kehidupan sehari-hari. Ini berarti bah wa setiap warganegara Indonesia tanpa kecuali, wajib untuk senantiasa meningkatkan penghayat an dan pengamalan Pancasila di dalam kehidupan mereka sehari-hari.



2. Dengan demikian segala usaha dan gerak langkah kita , bahkan seluruh usaha pembangunan Nasio



nal haruslah merupakan pengamalan Pancasila . 3. GBHN menyatakan bahwa berhasilnya pemba ngunan Nasional sebagai pengamalan Pancasila tergantung pada partisipasi seluruh rakyat serta pada sikap mental, tekad dan semangat, ketaat



an dan disiplin para penyelenggara Negara serta seluruh rakyat Indonesia .



4. Partisipasi segenap lapisan masyarakat dalam pembangunan harus semakin meluas dan merata , baik dalam memikul beban pembangunan , ber 36



tanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan ,



maupun dalam menikmati hasil pembangunan. Untuk itu perlu diciptakan suasana kemasyara katan yang mendukung terwujudnya daya kreasi



yang tinggi di kalangan rakyat, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan sebagai peningkat. an kesejahteraan lahir dan batin.



5. Kesejahteraan yang berkeadilan sosial sekaligus akan memperkokoh ketahanan Nasional dan pa da gilirannya akan meratakan jalan bagi generasi



yang akan datang untuk mencapai masyarakat maju , adil dan makmur berdasarkan Pancasila .



37