4 0 117 KB
DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH NURUL HUDA
Alamat; Ds. Leubaksiuh kecamatan JatiGede Kabupaten Sumeang
SURAT TUGAS Nomor: DTA/NH/ XII /2019 Menunjuk Surat Dirjen Pendidikan Islam Nomor SE/DJ-I/PP.00.9/63/2013, tanggal 24 Juli 2013 Perihal Kebijakan Pendataan Pendidikan Islam Satu Pintu Melalui Education Informatian System (EMIS), dengan ini Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah AlFurqon Menugaskan Kepada: 1
2
Nama Tempat/Tgl. Lahir Sebagai Tempat Tugas
: : : :
Sumedang , Operator DTA DTA Nurul Huda
Ditugaskan
:
Sebagai Awaliyah
Operator
Madrasah Diniyah Takmiliyah
Nurul Huda
untuk memverivikasi dan
memvalidasi Data Emis di Madrasah Diniyah Terhitung mulai tgl
:
Takmiliyah Awaliyah Nurul Huda 19 Desember 2019
Demikian Surat Tugas ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Sumedang, 19 Desember 2019 Kepala DTA,
NANANG NASRUDIN