Basarnas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Keterangan : 1.



Delapan penjuru mata angin dengan warna merah putih mengandung arti dan makna bahwa Badan SAR Nasional dalam mengemban tugas di bidang kemanusiaan senantiasa menitikberatkan pada kecepatan dan ketepatan serta dilaksanakan dengan penuh ketulusan (warna putih) dan keberanian (warna merah). Awan, gunung dan 5 ombak di laut mengandung arti dan makna bahwa dalam menjalankan tugasnya Badan SAR Nasional melingkupi segala medan tugas; Awan menggambarkan lingkup medan tugas udara, gunung menggambarkan lingkup medan tugas darat, ombak di laut menggambarkan lingkup medan tugas di air yang dilandasi dengan kelima sila dalam Pancasila.



2.



3.



Pita bertuliskan ”INDONESIA” mempunyai arti bahwa Badan SAR Nasional merupakan lembaga pemerintah Indonesia yang melaksanakan tugas pencarian dan pertolongan.



Arti Logo Badan SAR Nasional



1. Kegiatan Operasi berjadwal. Untuk kegiatan ini dialokasikan rata-rata 100 jam, meliputi:



• • •



Dukungan VIP sebanyak 25 jam Dukungan Siaga SAR hari Natal dan Tahun Baru sebanyak 25 jam Dukungan Siaga SAR Idul Fitri sebanyak 50 jam



2. Kegiatan Operasi tak berjadwal Meliputi operasi SAR dan dukungan SAR terhadap penanganan bencana alam dan kegiatan lain yang dipandang perlu menyiagakan pesawat B0-105 sebagai unsur SAR. Dari kegiatan ini dialokasikan waktu sekitar 200 jam. Contoh kegiatan ini antara lain pada waktu tanggap darurat bencana Tsunami Aceh, HR1518 di BKO kan ke Banda Aceh. Kegiatan operasi kemanusiaan ini dengan basis di Blang Pidie untuk mendukung distribusi logistik di daerah Meulaboh dan sekitarnya dapat berjalan lancar, karena kerjasama yang baik dengan tim Helikopter dari type yang sejenis sebanyak 5 buah dibawah koordinasi dan bantuan Avtur dari Perhubungan Udara. 3. Latihan SAR



Keterangan :



1.



2.



3.



4.



DASAR. Warna kuning hijau adalah warna "pare anom" yang menurut sejarah dan tradisi bangsa Indonesia Menandakan kesuburan Tanah Air kita yang diperuntukkan kesejahteraan rakyat. Wilayah Indonesia dari Sabang hingga Merauke terdiri dari 13.677 pulau/ kepulauan pada posisi silang antara dua benua dan dua samudra, dengan mengandung kekayaan bumi dan air. BINTANG. Jumlah bintang sebanyak 5 buah menggambarkan bahwa Pancasila merupakan falsafah Negara Republik Indonesia dan sebagai pandangan hidup dari bangsa kita, yang mana pada sila kedua ialah "Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab" merupakan ciri khas tugas SAR Nasional yang selalu berkaitan dengan keempat sila lainnya. SAR NASIONAL. Tulisan SAR Nasional dengan warna merah sebagai ketegasan dalam melaksanakan tugas kemanusiaan yang meliputi seluruh wilayah dengan tekad para petugasnya untuk bertindak dengan cepat, tepat dan berani setiap saat diperlukan. AVIGNAM JAGAT SAMAGRAM. Namun demikian, sila pertama dari Pancasila sebagai suatu keyakinan dari setiap petugas SAR bahwa segala tugas ini diridhoi Tuhan Yang Maha Esa dengan tetap berdoa "Semoga Selamatlah Alam Semesta".



A. SARANA SAR UDARA Sebagai komponen pendukung keberhasilan pelaksanaan operasi SAR, saran dan peralatan SAR telah diupayakan untuk selalu tetap beriringan dengan kemajuan IPTEK baik kualitas maupun kuantitasnya. HELIKOPTER (rotary wing) a) Jumlah, type dan kemampuan pesawat. Sarana udara yang dimiliki BASARNAS adalah Helikopter NBO-105 buatan IPTN tahun 1980 sebanyak 2 buah, kemudian mendapat hibah dari Badan Diklat Perhubungan dan PT Pelita Air Service sebanyak 8 (delapan) buah terdiri dari 7 buah jenis NB0-105 dan 1 (satu) buah jenis Bell 206. b) Pengoperasian pesawat.



Kegiatan latihan ditujukan pada pembentukan dan upaya mempertahankan serta meningkatkan kualifikasi yang akan dan telah dimiliki penerbang dalam rangka mendukung kegiatan operasi SAR. Dari alokasi jam terbang bidang latihan sebanyak 150 jam, terdiri atas; latihan SAR 50 jam, konversi 30 jam, profisiensi 40 jam, kaptensi 30 jam.



• • • • • •



Latihan dengan dukungan helikopter yang telah dilaksanakan sampai saat ini antara lain: Pelatihan Dasar Rescuer, MARPOLEX diperairan Indonesia. Latihan SAR Malindo (dengan Malaysia) Latihan SAR Indopura (dengan Singapura) Latihan SAR Ausindo (dengan Australia)



B. SARANA SAR LAUT Untuk mendukung kegiatan SAR dalam penanganan musibah diperairan, yang terjadi di setiap wilayah, maka dibutuhkan Sarana SAR Laut pada saat pelaksanaan operasi SAR. 1) Rescue boat Rescue boat merupakan kapal dengan versi SAR, sarana ini sangat menunjang dalam penyelamatan korban di lautan. Selain sebagai sarana angkut tim rescue yang akan memberikan pertolongan, juga harus mempunyai kemampuan mencari dan mengarungi lautan dengan tetap mempertimbangkan keselamatan. Guna mendukung upaya SAR dilaut BASARNAS telah didukung dengan rescue boat. 2) Rigid Inflatable Boat Sarana operasional ini dipergunakan pada daerah dekat pantai dan sangat efisien untuk penyelamatan korban di air pada permukaan yang dangkal, berbentuk menyerupai perahu karet dengan lunas fiber glass serta dilengkapi kemudi dibagian tengah untuk memberikan sudut pandang yang luas bagi operatornya. C. SARANA ANGKUT SAR DARAT Sebagai komponen pendukung keberhasilan pelaksanaan operasi SAR, saran dan peralatan SAR telah diupayakan untuk selalu tetap beriringan dengan kemajuan IPTEK baik kualitas maupun kuantitasnya. 1) Rescue Truck



Rescue truk merupakan sarana penunjang operasi pertolongan terhadap musibah lain, seperti gempa bumi atau bangunan runtuh, sarana ini dapat dijadikan sebagai pertimbangan dari fungsi BASARNAS dan posisi kantor Pusat di ibu kota. Sampai saat ini BASARNAS memiliki 3 unit Rescue truck yang dioperasikan di Jakarta, Surabaya dan Denpasar. Prioritas menempatkan RescueTruck ini karena pertimbangan kemungkinan musibah yang terjadi khususnya gempa bumi atau gedung runtuh dan kecelakaan jalan raya yang sangat padat di pulau Jawa, termasuk kecelakaan kereta api. 2) Rescue Car. Rescue car disiapkan dalam rangka mendukung kecepatan mobilisasi tim rescue yang akan memberikan bantuan per-tolongan. Dengan kelengkapan rescue tool, maka tim rescue dapat segera memberikan bantuan pada korban yang terjepit. Sampai dengan tahun 2004 telah didistribusi kan Rescue car ke seluruh kantor SAR, seperti yang terlihat pada gambar. D. PERALATAN SAR (SAR Equipment) Peralatan SAR adalah merupakan bagian penting bagi rescuer ketika melaksanakan pertolongan terhadap korban musibah dilapangan, sehingga dengan dukungan peralatan yang memadai akan membantu proses pertolongan dan selanjutnya akan meningkatkan prosentasi keberhasilan operasi. Peralatan SAR ini diklasifikasikan dalam dua kelompok yaitu: 1. Peralatan perorangan Terdiri atas Peralatan pokok perorangan dan Peralatan pendukung perorangan; 2. Peralatan beregu.



Pada tahun 1994 BASARNAS memperoleh bantuan pi njaman lunak dari pemerintah Kanada untuk pengadaan peralatan monitoring musibah. Peralatan tersebut berfungsi sebagai alat deteksi dini signal yang mengindikasikan lokasi musibah, alat-alat tersebut adalah LUT (Local User Terminal) yaitu berupa perangkat stasiun bumi kecil yang mengolah data dari Cospas dan SARSAT. 2. Jaring Koordinasi Komunikasi sebagai sarana koordinasi, dimaksudkan untuk dapat berkoordinasi dalam mendukung kegiatan operasi SAR baik internal antara Kantor Pusat BASARNAS dengan Kantor SAR dan antar Kantor SAR, dan eksternal dengan instansi/ organisasi berpotensi SAR dan RCCs negara tetangga secara cepat dan tepat. 3. Jaring Komando dan Pengendalian Komunikasi sebagai sarana komando dan pengendalian, dimaksudkan untuk mengendalikan unsur-unsur yang terlibat dalam operasi SAR. 4. Jaring Pembinaan, Administrasi dan Logistik Jaring ini digunakan oleh BASARNAS untuk pembinaan Kantor SAR dalam pelaksanaan pembinaan dan administrasi perkantoran. Peralatan komunikasi yang dimiliki BASARNAS dan Kantor SAR sebagai berikut :



• • •



Fixed Line Telecommunication Radio Communication (HFNHF) AFTN Automatic message switching



Dengan dilengkapinya radio VHF Air band dan Marine band, memungkinkan untuk memonitor penerbangan dan pelayaran.



Terdiri atas Peralatan pokok beregu dan Peralatan pendukung beregu; Dengan klasifikasi ini akan memberikan kemudahan dalam memilah ketika melakukan penyimpanan maupun penyiapan untuk operasi. Untuk mendukung kegiatan dan operasi SAR, serta dalam rangka mendukung Siaga SAR, Kantor-kantor SAR telah dilengkapi dengan peralatan SAR, meskipun belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan sesuai persyaratan mengingat keterbatasan anggaran dan biaya operasional. Peralatan SAR masingmasing Kantor SAR sedikit berbeda jenis maupun jumlahnya, tergantung lokasi dan kondisi setempat. E. PERALATAN KOMUNIKASI Salah satu komponen pfasilitas SAR yang memegang kunci peranan penting dalam pelaksanaan kegiatan SAR adalah Sistem Komunikasi SAR. Sistem komunikasi ini tidak lepas dari semua jenis peralatan komunikasi yang digunakan sebagai sarana pertukaran informasi balk berupa voice maupun data dalam kegiatan SAR. Sistem komunikasi yang digelar mempunyai fungsi: 1. Jaringan Penginderaan Dini Komunikasi sebagai sarana penginderaan dini dimaksudkan agar setiap musibah pelayaran dan/atau penerbangan dan/ atau bencana dan/ atau musibah lainnya dapat dideteksi sedini mungkin, supaya usaha pencarian, pertolongan dan penyelamatan dapat dilaksanakan dengan cepat. Oleh karena itu setiap informasi/musibah yang diterima harus mempunyai kemampuan dalam hal kecepatan, kebenaran dan aktualitasnya. Implementasi sistem komunikasi harus mengacu path peraturan internasional yaitu peraturan IMO untuk memonitor musibah pelayaran dan peraturan ICAO untuk memonitor musibah penerbangan.



Dalam rangka meningkatkan kemampuan personil BASARNAS maupun UPT di daerah dan Potensi SAR, telah dilakukan pendidikan dan pelatihan, penyuluhan kepada masyarakat serta pembinaan SDM Potensi SAR



a. Pelatihan Pelatihan dilakukan dengan menyelenggarakan kegiatan:



1) Pelatihan dasar dan lanjutan SAR oleh BASARNAS, serta masing-masing instansi/ o 2) Pendidikan khusus atau spesialisasi yang dilaksanakan oleh BASARNAS, meliputi :



• • • • • •



Pendidikan SAR Mission Coordinator ( SMC ) Kemampuan perencanaan dan pengendalian operasi. Pendidikan SAR Controller. Pendidikan operator radio/ komunikasi elektronika. Pendidikan rescue (kemampuan pertolongan) Pendidikan Instruktur SAR.



3) Mengikut sertakan pendidikan ke luar negeri, untuk membekali pengetahuan dasar SA b. Pembinaan



Pembinaan potensi SAR nasional dilakukan baik oleh BASARNAS secara bertahap sesu pemerintah, swasta dan masyarakat berpotensi SAR untuk mendukung operasi SAR disa masing-masing. Pembinaan juga dilakukan oleh FKSD berdasarkan program pembinaan instansi/organisasi pemilik Potensi SAR Daerah. Adapun jumlah personil yang telah dib seluruh unsur Potensi SAR tertera dalam tabel di bawah.



Kelas : 30 % Praktek : 70 % c. Latihan SAR Materi : a. ESAR (10 JP) b. Medical First responder (13 JP) Latihan ini dimaksudkan untuk memelihara kemampuan/ ketrampilan SAR yang telah dimiliki, demi memperoleh prestasi yang c.Teknik Evakuasi (12 JP) handal. Latihan yang dilaksanakan antara lain : d. Prosedur Operasi Hell ( 2 JP) e. Pengenalan Pertolongan di Air ( 2 JP) • Latihan/Gladi Pos Komando (Gladi Posko), untuk melatih prosedur tetap atau petunjuk pelaksanaan f. Komunikasi Signaloperasi (1 JP) SAR, dan melatih mekanisme staf dengan simulasi skenario latihan. g. Aplikasi Lapangan (30 JP) • Perencanaan dan pengendalian.



• • • •



Pencarian.



3. Rescuer Muda-2 (50 JP) Waktu : 5 hari Peserta : 20 orang Penanggulangan Penderita Gawat Darurat (PPGD) Kelas : 30 % Evakuasi Praktek : 70 % Prerequisite Materi a. ESAR ( 4 PM) d. Latihan SAR Pengenalan Nay., PPM, Survival, dan teknik Pencarian b. Medical First responder ( 9 JP) Penyuluhan tentang SAR untuk menunjang tugas Operasi SAR dengan cara melakukan penyiapan dan penyuluhan tugas c. Teknikbahan Evakuasi ( 6 JP) SAR seperti penyiapan bahan-bahan penyusunan pedoman penyuluhan tugas-tugas SAR, penyiapan petunjuk teknis penyuluhan d. Komunikasi signal ( 1 JP) kepada masyarakat. e. Aplikasi Lapangan (30 JP) 4. Jungle Search and Rescue technique (80 JP) Pembinaan potensi SAR dilakukan sebagai bagian dari strategi jangka pendek Waktu : 8 hari Badan SAR Nasional yang dilaksanakan secara bertahap, bertingkat dan Peserta : 20 orang berlanjut. Untuk menuju siapnya tenaga SAR yang handal dan profesional maka Kelas : 30 % pendidikan dan latihan dalam rangka pembinaan potensi SAR dapat Praktek : 70 % dilaksanakan menjadi tiga tingkat: Prerequisite : MFR 2 (CPR & Patient-Assessment) Materi : a. Navigasi Darat (10 JP) • Diklat SAR tingkat Dasar b. Medical First responder ( 8 JP) • Diklat SAR tingkat Lanjutan c. Teknik Pencarian ( 8 JP) d. Teknik Evakuasi ( 7 JP) • Diklat SAR tingkat Spesialis e. Prosedur Operasi Heli ( 4 JP) • Diklat SAR tingkat Pendukung f. Survival dan Signal ( 3 JP) g. Aplikasi Lapangan (40 JP) 5. High Angle Rescue Technique (80 JP) Dengan banyaknya potensi yang ada diberbagai kalangan masyarakat, maka Waktu : 8 hari potensi instansi/organisasi dapat melaksanakannya diklat SAR dengan Peserta : 20 orang kurikulum, silabus, instruktur dan sertifikasi dari BASARNAS. Kelas : 30 % Praktek : 70 % Mekanisme Pengajuan Diklat sebagai berikut : Prerequisite : MFR 2 (CPR & Patient-Assessment) DIAGRAM PENGAJUAN PELATIHAN (SERTIFIKAT) SAR BAGI Materi : POTENSI SAR a. Faktor Keselamatan; b. Penggunaan peralatan dan perawatannya; KLASIFIKASI DAN MATERI c. Pengetahuan tali, perawatan dan pembuatan simpul; 1. Rescuer - (130 JP) d. Anchoring dan Belaying; e. Rappeling dan Ascending; Waktu : 13 hari f. One Person rescue Technique ; Peserta : 20 orang g. Lowering (inside & overhead anchor); Kelas : 30 % h. Lowering and Mechanical Advantage System; Praktek : 70 % i. Highline & Slope Evacuation. Materi : a.ESAR (18 JP) 6. Close / Open Water Rescue Waktu : 8 hari • Navigasi Darat Peserta : 20 orang Kelas : 30 % • Survival Praktek : 70 % • PPPM Prerequisite : MFR 2 (CPR & Patient-Assessment) • Teknik Pencarian Materi : a. Pengantar dan faktor keselamatan di air; b. Kedaruratan dan standart prosedur penanganan; b. Medical First responder (25 JP) c. Pengenalan arus; c. Teknik Evakuasi (25 JP) d. Personal floation device dan self rescue; d. Prosedur Operasi Heli (6 JP) e. Metode pertolongan di air; e. Komunikasi SAR (2 JP) f. Teknik stabilisasi dan membawa korban f. Ceramah dan Organisai SAR (2 JP) 7. T.O.T. SAR (60 JP) g. Binsik (10 JP) Waktu : 8 hari h. Aplikasi Lapangan (30 JP) Peserta : 20 orang 2. Rescuer Muda - (170 JP) Kelas : 30 % Waktu : 7 hari Praktek :70 % Peserta : 20 orang Prerequisite : High Angle Rescue, Jungle rescue, water rescue Pertolongan.



Materi : a. Informasi dan instruksi; b. Komunikasi dan kemampuan di depan kelas; c. Menentukan maksud dan tujuan; d. Merencanakan pelajaran; e. Mempergunakan alat-alat instruksi visual; f. Cara memberikan instruksi; g. Manajemen pelatihan; h. Outdoor activity (SAR skill) i. Praktek pengajaran. A. TUGAS POKOK Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.43Tahun 2005 Tentang Organisasi dan tata kerja Departemen Perhubungan, Badan SAR Nasional mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan, pengkoordinasian dan pengendalian potensi Search and Rescue (SAR) dalam kegiatan SAR terhadap orang dan material yang hilang atau dikhawatirkan hilang, atau menghadapi bahaya dalam pelayaran dan atau penerbangan, serta memberikan bantuan SAR dalam penanggulangan bencana dan musibah lainnya sesuai dengan peraturan SAR Nasional dan Internasional. B. FUNGSI Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut di atas, Badan SAR Nasional menyelenggarakan fungsi : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Perumusan kebijakan teknis di bidang pembinaan potensi SAR dan pembinaan operasi SAR; Pelaksanaan program pembinaan potensi SAR dan operasi SAR; Pelaksanaan tindak awal; Pemberian bantuan SAR dalam bencana dan musibah lainnya; Koordinasi dan pengendalian operasi SAR alas potensi SAR yang dimiliki oleh instansi dan organisasi lain; Pelaksanaan hubungan dan kerja sama di bidang SAR balk di dalam maupun luar negeri; Evaluasi pelaksanaan pembinaan potensi SAR dan operasi SAR Pelaksanaan administrasi di lingkungan Badan SAR Nasional.



C. SASARAN PENGEMBANGAN BASARNAS Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Basarnas, perlu dilaksanakan strategistrategi sebagai berikut : 1. 2. 3. 4. 5.



6. 7. 8.



Menjadikan BASARNAS sebagai yang terdepan dalam melaksanakan operasi SAR dalam musibah pelayaran dan penerbangan, bencana dan musibah lainnya; Pembentukan Institusi yang dapat menangani pendidikan awal dan pendidikan penataran di lingkungan BASARNAS Mengembangkan regulasi yang mampu mengerahkan potensi SAR melalui mekanisme koordinasi yang dipatuhi oleh semua potensi SAR; Melaksanakan pembinaan SDM SAR melalui pola pembinaan SDM yang terarah dan berlanjut agar dapat dibentuk tenaga-tenaga SAR yang profesional. Melaksanakan pemenuhan sarana/ prasarana dan peralatan SAR secara bertahap agar dapat menjadikan operasi tindak awal SAR yang mandiri, cepat, tepat, dan handal sesuai ketentuan nasional dan internasional. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan SAR melalui jenjang pendidikan sesuai dengan kebutuhan dalam lingkungan BASARNAS. Penciptaan system sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang penyelenggaraan operasi SAR Mengembangkan kerjasama dengan Pemda melalui FKSD, organisasi dan instansi berpotensi SAR, balk dalam negeri maupun luar negeri dalam rangka pembinaan potensi SAR.



Lahirnya organisasi SAR di Indonesia yang saat ini bernama BASARNAS diawali dengan adanya penyebutan "Black Area" bagi suatu negara yang tidak memiliki organisasi SAR.



Dengan berbekal kemerdekaan, maka tahun 1950 Indonesia masuk menjadi anggota organisasi penerbangan internasional ICAO (International Civil Aviation Organization). Sejak saat itu Indonesia diharapkan mampu menangani musibah penerbangan dan pelayaran yang terjadi di Indonesia. Sebagai konsekwensi logis atas masuknya Indonesia menjadi anggota ICAO tersebut, maka pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 1955 tentang Penetapan Dewan Penerbangan untuk membentuk panitia SAR. Panitia teknis mempunyai tugas pokok untuk membentuk Badan Gabungan SAR, menentukan pusat-pusat regional serta anggaran pembiayaan dan materil. Sebagai negara yang merdeka, tahun 1959 Indonesia menjadi anggota International Maritime Organization (IMO). Dengan masuknya Indonesia sebagai anggota ICAO dan IMO tersebut, tugas dan tanggung jawab SAR semakin mendapat perhatian. Sebagai negara yang besar dan dengan semangat gotong royong yang tinggi, bangsa Indonesia ingin mewujudkan harapan dunia international yaitu mampu menangani musibah penerbangan dan pelayaran. Dari pengalaman-pengalaman tersebut diatas, maka timbul pemikiran bahwa perlu diadakan suatu organisasi SAR Nasional yang mengkoordinir segala kegiatan-kegiatan SAR dibawah satu komando. Untuk mengantisipasi tugastugas SAR tersebut, maka pada tahun 1968 ditetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor T.20/I/2-4 mengenai ditetapkannya Tim SAR Lokal Jakarta yang pembentukannya diserahkan kepada Direktorat Perhubungan Udara. Tim inilah yang akhirnya menjadi embrio dari organisasi SAR Nasional di Indonesia yang dibentuk kemudian. Pada tahun 1968 juga, terdapat proyek South East Asia Coordinating Committee on Transport and Communications, yang mana Indonesia merupakan proyek payung (Umbrella Project) untuk negara-negara Asia Tenggara. Proyek tersebut ditangani oleh US Coast Guard (Badan SAR Amerika), guna mendapatkan data yang diperlukan untuk rencana pengembangan dan penyempurnaan organisasi SAR di Indonesia. Kesimpulan dari tim tersebut adalah : 1.Perlu kesepakatan antara departemen-departemen yang memiliki fasilitas dan peralatan; 2.Harus ada hubungan yang cepat dan tepat antara pusat-pusat koordinasi dengan pusat fasilitas SAR; 3.Pengawasan lalu lintas penerbangan dan pelayaran perlu diberi tambahan pendidikan SAR; 4.Bantuan radio navigasi yang penting diharapkan untuk pelayaran secara terus menerus. Dalam kegiatan survey tersebut, tim US Coast Guard didampingi pejabat pejabat sipil dan militer dari Indonesia, tim dari Indonesia membuat kesimpulan bahwa : 1.Instansi pemerintah baik sipil maupun militer sudah mempunyai unsur yang dapat membantu kegiatan SAR, namun diperlukan suatu wadah untuk menghimpun unsur-unsur tersebut dalam suatu sistem SAR yang baik. Instansiinstansi berpotensi tersebut juga sudah mempunyai perangkat dan jaringan komunikasi yang memadai untuk kegiatan SAR, namun diperlukan pengaturan pemanfaatan jaringan tersebut. 2.Personil dari instansi berpotensi SAR pada umumnya belum memiliki kemampuan dan keterampilan SAR yang khusus, sehingga perlu pembinaan dan latihan. Peralatan milik instansi berpotensi SAR tersebut bukan untuk keperluan SAR, walaupun dapat digunakan dalam keadaan darurat, namun diperlukan standardisasi peralatan. Hasil survey akhirnya dituangkan pada "Preliminary Recommendation" yang berisi saran-saran yang perlu ditempuh oleh pemerintah Indonesia untuk mewujudkan suatu organisasi SAR di Indonesia. PERKEMBANGAN ORGANISASI BASARNAS Berdasarkan hasil survey tersebut ditetapkan Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 1972 tanggal 28 Februari 1972 tentang pembentukan Badan SAR Indonesia (BASARI). Adapun susunan organisasi BASARI terdiri dari : 1. Unsur Pimpinan 2. Pusat SAR Nasional (Pusarnas) 3. Pusat-pusat Koordinasi Rescue (PKR) 4. Sub-sub Koordinasi Rescue (SKR) 5. Unsur-unsur SAR Pusarnas merupakan unit Basari yang bertanggungjawab sebagai pelaksana operasional kegiatan SAR di Indonesia. Walaupun dengan personil dan peralatan yang terbatas, kegiatan penanganan musibah penerbangan dan pelayaran telah dilaksanakan dengan hasil yang cukup memuaskan, antara lain Boeing 727PANAM tahun 1974 di Bali dan operasi pesawat Twinotter di Sulawesi yang dikenal dengan operasi Tinombala. Secara perlahan Pusarnas terus berkembang dibawah pimpinan (alm) Marsma S. Dono Indarto. Dalam rangka pengembangan ini pada tahun 1975 Pusarnas resmi menjadi anggota NASAR (National Association of SAR) yang bermarkas di



Amerika, sehingga Pusarnas secara resmi telah terlibat dalam kegiatan SAR secara internasional. Tahun berikutnya Pusarnas turut serta dalam kelompok kerja yang melakukan penelitian tentang penggunaan satelit untuk kepentingan kemanusiaan (Working Group On Satelitte Aided SAR) dari International Aeronautical Federation. Bersamaan dengan pengembangan Pusarnas tersebut, dirintis kerjasama dengan negara-negara tetangga yaitu Singapura, Malaysia, dan Australia. Untuk lebih mengefektifkan kegiatan SAR, maka pada tahun 1978 Menteri Perhubungan selaku kuasa Ketua Basari mengeluarkan Keputusan Nomor 5/K.104/Pb-78 tentang penunjukkan Kepala Pusarnas sebagai Ketua Basari pada kegiatan operasi SAR di lapangan. Sedangkan untuk penanganan SAR di daerah dikeluarkan Instruksi Menteri Perhubungan IM 4/KP/Phb-78 untuk membentuk Satuan Tugas SAR di KKR (Kantor Koordinasi Rescue). Untuk efisiensi pelaksanaan tugas SAR di Indonesia, pada tahun 1979 melalui Keputusan Presiden Nomor 47 tahun 1979, Pusarnas yang semula berada dibawah Basari, dimasukkan kedalam struktur organisasi Departemen Perhubungan dan namanya diubah menjadi Badan SAR Nasional (BASARNAS). Dengan diubahnya Pusarnas menjadi Basarnas, Kepala Pusarnas yang semula esselon II menjadi Kepala Basarnas esselon I. Demikian juga struktur organisasinya disempurnakan dan Kabasarnas membawahi 3 pejabat esselon II. Dalam perkembangannya keluar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 80 tahun 1998 tentang Organisasi Tata Kerja Basarnas, yang salah satu isinya mengenai pejabat esselon II di Basarnas, yaitu : 1. Sekretaris Badan; 2. Kepala Pusat Bina Operasi; 3. Kepala Pusat Bina Potensi; Adanya organisasi SAR akan memberikan rasa aman dalam penerbangan dan pelayaran. Sejalan dengan perkembangan moda transportasi serta kemajuan IPTEK di bidang transportasi, maka mobilitas manusia dan barang dari suatu tempat ke tempat lain dalam lingkup nasional maupun internasional mempunyai resiko yang tinggi terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan yang menimpa pengguna jasa transportasi darat, laut dan udara. Penerbangan dan pelayaran internasional yang melintasi wilayah Indonesia membutuhkan jaminan tersedianya penyelenggaraan SAR apabila mengalami musibah di wilayah Indonesia. Tanpa adanya hal itu maka Indonesia akan dikategorikan sebagai "black area" untuk penerbangan dan pelayaran. Status "black area" dapat berpengaruh negatif dalam hubungan ekonomi dan politik Indonesia secara internasional. Terkait dengan maslah tersebut, Badan SAR Nasional sebagai instansi resmi pemerintah yang bertanggungjawab di bidang SAR ikut mempunyai andil yang besar dalam menjaga citra Indonesia sebagai daerah yang aman untuk penerbangan dan pelayaran. Dengan citra yang baik tersebut diharapkan arus transportasi akan dapat bejalan dengan lancar dan pada gilirannya akan meningkatkan perekonomian nasional Indonesia. Dengan meningkatnya tuntutan masyarakat mengenai pelayanan jasa SAR dan adanya perubahan situasi dan kondisi Indonesia serta untuk terus mengikuti perkembangan IPTEK, maka organisasi SAR di Indonesia terus mengalami penyesuaian dari waktu ke waktu. Organisasi SAR di Indonesia saat ini diatur dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. KM 43 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Perhubungan dan Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 79 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor SAR. Dalam rangka terus meningkatkan pelayanan SAR kepada masyarakat, maka pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2006 tentang Pencarian dan Pertolongan yang mengatur bahwa Pelaksanaan SAR (yang meliputi usaha dan kegiatan mencari, menolong, dan menyelamatkan jiwa manusia yang hilang atau menghadapi bahaya dalam musibah pelayaran, dan/atau penerbangan, atau bencana atau musibah lainnya) dikoordinasikan oleh Basarnas yang berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Menindak lanjuti Peraturan Pemerintah tsb, Basarnas saat ini sedang berusaha mengembangkan organisasinya sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagai upaya menyelenggarakan pelaksanaan SAR yang efektif, efisien, cepat, handal, dan aman. Berdasarkan kajian dan analisa kelembagaan, sesuai dengan perkembangan dan tuntutan tugas yang lebih besar, pada Tahun 2007 dilakukan perubahan Kelembagaan dan Organisasi BASARNAS menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), yang diatur secara resmi dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2007 tentang Badan SAR Nasional. Sebagai LPND, BASARNAS berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Pada Perkembangannya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2009, sebutan LPND berubah menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), sehingga BASARNAS pun berubah menjadi BASARNAS (LPNK). Sebagai LPNK, BASARNAS secara bertahap melepaskan diri dari struktur Kementerian Perhubungan. Namun hingga Tahun 2009, pembinaan administratif dan teknis pelaporan masih melalui Kementerian Perhubungan. Selanjutnya per Tahun 2007 BASARNAS (LPNK) akan langsung bertanggung jawab ke



Presiden melalui Sekretariat Negara (Setneg). Struktur Organisasi BASARNAS (LPNK) TUGAS & FUNGSI FKSD FKSD mempunyai tugas mendata, membina, mengkoordinir dan mengerahkan potensi SAR di daerah sesuai kejadian yang terjadi di dalam wilayahnya. Untuk melaksanakan tugas tersebut, FKSD mengemban fungsi : 1. 2. 3. 4. 5.



Penyusunan rencana dan program pembinaan. Pelaksanaan koordinasi pembinaan. Pemasyarakatan SAR. Penyiapan unsur SAR. Koordinator Tim Rescue.