Bast Lahan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BERITA ACARA SERAH TERIMA LAHAN Nama Pekerjaan



: Pekerjaan Standarisasi Eksterior/Interior PT PEGADAIAN (Persero) di Kalianyar



Kontraktor



: CV. Nabil Audiya



Alamat



: Jl. Kapasari No.07 Surabaya



Paket Pekerjaan



: Standarisasi Eksterior/Interior PT PEGADAIAN (Persero) di Kalianyar -----------------------------------------------------------------------------------------------------------



Pada hari ini Rabu tanggal (Dua Belas) bulan Juni tahun dua ribu sembilan belas (12-06-2019) yang bertanda tangan dibawah ini : 1. PIHAK PERTAMA



: Pejabat yang melakukan Serah Terima Lahan untuk pekerjaan : Pekerjaan Standarisasi Eksterior/Interior PT PEGADAIAN (Persero) di Kalianyar , yang dalam hal ini diwakili oleh Ismail Ilyas (Kepala Divisi Procurement & Pengelola Aset Tetap).



2. PIHAK KEDUA



: Kontraktor sebagai pelaksana Pekerjaan Standarisasi Eksterior/Interior PT PEGADAIAN (Persero) di Kalianyar , yang dalam hal ini diwakili oleh Nunuk Erlina selaku Direktur CV Nabil Audiya.



Sehubungan telah diterbitkannya Surat Perintah Kerja dengan Nomor : 748/00020.02/2019 tanggal 08 Maret 2019, selanjutnya PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA mengadakan rapat penyerahan : Pekerjaan Standarisasi Eksterior/Interior PT PEGADAIAN (Persero) di Kalianyar di Jl. Kapasari No.07 Surabaya, dengan persyaratan sebagai berikut : 1. Berdasarkan Surat Perintah Kerja bahwa jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 120 (Seratus dua puluh) hari kalender terhitung sejak serah terima lahan dari PT PEGADAIAN (Persero) kepada kontraktor. 2. Sehingga PIHAK KEDUA agar menyelesaikan pekerjaan dan dilakukan serah terima 1 (pertama) bobot fisik 100% paling lambat tanggal 08 Oktober 2019 kepada PIHAK PERTAMA. 3. Setelah dilakukan serah terima 1 (pertama) PIHAK KEDUA wajib melakukan masa pemeliharaan selama 60 (enam puluh) hari kalender terhitung dari serah terima 1 (pertama). 4. PIHAK KEDUA hanya dapat memanfaatkan lahan tersebut untuk pekerjaan yang berhubungan dengan renovasi sesuai dengan lingkup yang disepakati dalam perjanjian dengan PIHAK PERTAMA. 5. PIHAK KEDUA wajib menjaga kebersihan, kesehatan, keamanan dan ketentraman lahan yang diserahkan maupun lingkungan disekitarnya. 6. PIHAK KEDUA wajib membebaskan PIHAK PERTAMA dari segala tuntutan PIHAK KETIGA akibat dari pelaksanaan pekerjaan PIHAK KEDUA. 7. Segala Pemanfaatan lain oleh PIHAK KEDUA terhadap lahan dan atau fasilitas di luar dari yang diserah terimakan kepada PIHAK KEDUA harus atas sepengetahuan dan seijin dari PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA wajib untuk menjaga kebersihan serta memperbaiki segala cacat ataupun kerusakan yang terjadi akibat dari pemakaian lahan atau fasilitas dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak diberikannya Surat Peringatan dari PIHAK PERTAMA.



8. Berita Acara Serah Terima Lahan ini sebagai awal dimulainya Pekerjaan Standarisasi Eksterior/Interior PT PEGADAIAN (Persero) di Kalianyar 9. Berita Acara Serah Terima Lahan ini akan batal secara Hukum, bila hubungan kerja antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA berakhir, baik akibat dari selesainya pekerjaan yang dilaksanakan oleh PIHAK KEDUA (Serah Terima Pertama) maupun akibat dari pemutusan hubungan terjadi karena akan adanya perselisihan antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA. Demikian Berita Acara Serah Terima Lahan ini dibuat rangka 2 (dua) untuk dapat dipergunakan sebagai mana mestinya. Yang Menerima Lahan



Yang Menyerahkan Lahan



CV. NABIL AUDIYA



PT PEGADIAN (Persero)



Nunuk Erlina Direktur



Ismail Ilyas Kadiv Procurement & PAT