21 0 299 KB
KABUPATEN KEPULAUAN SULA BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : 001/BAST-R2/BPS-KS/ 09/ 2017
Pada hari ini Senin tanggal empat bulan September tahun dua ribu tujuhbelas kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama NIP Jabatan
Nama NIP Jabatan
: Ir. Salahuddin, M.Si : 19670528 199401 1 001 : Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula, dalam hal ini bertindak pengguna barang, untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
selaku kuasa
: Arman Yoisangadji SE : 19710713 199401 1 001 : Kasubag Tata Usaha BPS Kab. Kepualauan Sula, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Telah melakukan serah terima Barang Milik Negara berupa kendaraan Roda Dua dengan ketentuan Sebagaimana disebut dalam pasal-pasal di bawah ini :
Pasal 1 PIHAK PERTAMA menyerahkan dan PIHAK KEDUA menerima hak atas Barang Milik Negara, berupa: N0
Nama barang / Kode Barang
1
Sepeda Motor
Vol (unit) 1
Merk / Type Yamaha / 1 PA
Nilai Perolehan / unit (Rp) 29,612,500
Keterangan Kasubbag TU
Pasal 2 Dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima ini, Maka tanggung jawab atas pengurusan Dan Pengelolaan Barang Milik Negara sebagaimana tersebut dalam Pasal 1 beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. Pasal 3 Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara ini di buat sebagai bukti yang sah dalam rangkap 2 (dua) untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK KEDUA Kasubbag Tata Usaha ,
PIHAK PERTAMA Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula
Arman Yoisangadji, SE NIP.19710713 199401 1 001
Ir. Salahuddin, M.Si NIP.19670528 199401 1 001
KABUPATEN KEPULAUAN SULA BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : 002/BAST-R2/BPS-KS/ 09/ 2017 Pada hari ini Senin tanggal empat bulan September tahun dua ribu tujuhbelas kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama NIP Jabatan
: Ir. Salahuddin, M.Si : 19670528 199401 1 001 : Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula, dalam hal ini bertindak pengguna barang, untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama NIP Jabatan
selaku kuasa
: Bagus Anda Suhada, SST, MT : 19890727 201012 1 009 : Koordinator Seksi IPDS BPS Kab. Kepualauan Sula, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Telah melakukan serah terima Barang Milik Negara berupa kendaraan Roda Dua dengan ketentuan Sebagaimana disebut dalam pasal-pasal di bawah ini :
Pasal 1 PIHAK PERTAMA menyerahkan dan PIHAK KEDUA menerima hak atas Barang Milik Negara, berupa: Nama barang / Kode Barang
N0 1
Sepeda Motor
Vol (unit) 1
Merk / Type HONDA
Nilai Perolehan / unit (Rp) 21,568,000
Keterangan Koord IPDS
Pasal 2 Dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima ini, Maka tanggung jawab atas pengurusan Dan Pengelolaan Barang Milik Negara sebagaimana tersebut dalam Pasal 1 beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. Pasal 3 Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara ini di buat sebagai bukti yang sah dalam rangkap 2 (dua) untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK KEDUA Koord. Seksi IPDS
PIHAK PERTAMA Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula
Bagus Anda Suhada, SST. M.T NIP. 198907272010121009
Ir. Salahuddin, M.Si NIP.19670528 199401 1 001
KABUPATEN KEPULAUAN SULA BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : 003/BAST-R2/BPS-KS/ 09/ 2017 Pada hari ini Senin tanggal empat bulan September tahun dua ribu tujuhbelas kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama NIP Jabatan
: Ir. Salahuddin, M.Si : 19670528 199401 1 001 : Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula, dalam hal ini bertindak pengguna barang, untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama NIP Jabatan
selaku kuasa
: Sri Juli Asdiyanti Samuda, SST : 19900724 201311 2 001 : Koordinator Seksi Distribusi BPS Kab. Kepualauan Sula, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Telah melakukan serah terima Barang Milik Negara berupa kendaraan Roda Dua dengan ketentuan Sebagaimana disebut dalam pasal-pasal di bawah ini :
Pasal 1 PIHAK PERTAMA menyerahkan dan PIHAK KEDUA menerima hak atas Barang Milik Negara, berupa: N0
Nama barang / Kode Barang
Vol (unit)
Merk / Type
Nilai Perolehan / unit (Rp)
Keterangan
1
Sepeda Motor
1
Suzuki
17,304,800
Kord Seksi Distribusi
Pasal 2 Dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima ini, Maka tanggung jawab atas pengurusan Dan Pengelolaan Barang Milik Negara sebagaimana tersebut dalam Pasal 1 beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. Pasal 3 Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara ini di buat sebagai bukti yang sah dalam rangkap 2 (dua) untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK KEDUA Koord. Seksi Distribusi
PIHAK PERTAMA Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula
Sri Juli Asdiyanti Samuda, SST NIP. 19900724 201311 2 001
Ir. Salahuddin, M.Si NIP.19670528 199401 1 001
KABUPATEN KEPULAUAN SULA BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : 004/BAST-R2/BPS-KS/ 09/ 2017 Pada hari ini Senin tanggal empat bulan September tahun dua ribu tujuhbelas kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama NIP Jabatan
: Ir. Salahuddin, M.Si : 19670528 199401 1 001 : Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula, dalam hal ini bertindak pengguna barang, untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama NIP Jabatan
selaku kuasa
: Nanendra Adipitoyo, SST : 19910104 201311 1 001 : Koordinator Seksi Stat. Sosial BPS Kab. Kepualauan Sula, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Telah melakukan serah terima Barang Milik Negara berupa kendaraan Roda Dua dengan ketentuan Sebagaimana disebut dalam pasal-pasal di bawah ini :
Pasal 1 PIHAK PERTAMA menyerahkan dan PIHAK KEDUA menerima hak atas Barang Milik Negara, berupa: N0
Nama barang / Kode Barang
Vol (unit)
Merk / Type
Nilai Perolehan / unit (Rp)
Keterangan
1
Sepeda Motor
1
Suzuki
17,304,500
Kord Seksi Sosial
Pasal 2 Dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima ini, Maka tanggung jawab atas pengurusan Dan Pengelolaan Barang Milik Negara sebagaimana tersebut dalam Pasal 1 beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. Pasal 3 Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara ini di buat sebagai bukti yang sah dalam rangkap 2 (dua) untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK KEDUA Koord. Seksi Sosial
PIHAK PERTAMA Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula
Nanendra Adipitoyo, SST NIP.19910104 201311 1 001
Ir. Salahuddin, M.Si NIP.19670528 199401 1 001
KABUPATEN KEPULAUAN SULA BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : 005/BAST-R2/BPS-KS/ 09/ 2017 Pada hari ini Senin tanggal empat bulan September tahun dua ribu tujuhbelas kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama NIP Jabatan
Nama NIP Jabatan
: Ir. Salahuddin, M.Si : 19670528 199401 1 001 : Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula, dalam hal ini bertindak pengguna barang, untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
selaku kuasa
: Silkya Nurul Hanifin, SST : 19910608 201410 2 001 : Koordinator Seksi Stat.Produksi BPS Kab. Kepualauan Sula, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Telah melakukan serah terima Barang Milik Negara berupa kendaraan Roda Dua dengan ketentuan Sebagaimana disebut dalam pasal-pasal di bawah ini : Pasal 1 PIHAK PERTAMA menyerahkan dan PIHAK KEDUA menerima hak atas Barang Milik Negara, berupa: Nama barang / Kode Vol Nilai Perolehan / N0 Merk / Type Keterangan Barang (unit) unit (Rp) 1
Sepeda Motor
1
Honda
16,700,020
Koord Seksi Produksi
Pasal 2 Dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima ini, Maka tanggung jawab atas pengurusan Dan Pengelolaan Barang Milik Negara sebagaimana tersebut dalam Pasal 1 beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. Pasal 3 Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara ini di buat sebagai bukti yang sah dalam rangkap 2 (dua) untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK KEDUA Koord Seksi Produksi
PIHAK PERTAMA Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula
Slikya Nurul Hanifin, SST NIP.19910608 201410 2 001
Ir. Salahuddin, M.Si NIP.19670528 199401 1 001
KABUPATEN KEPULAUAN SULA BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : 006/BAST-R2/BPS-KS/ 09/ 2017 Pada hari ini Senin tanggal empat bulan September tahun dua ribu tujuhbelas kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama NIP Jabatan
Nama NIP Jabatan
: Ir. Salahuddin, M.Si : 19670528 199401 1 001 : Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula, dalam hal ini bertindak pengguna barang, untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
selaku kuasa
: M. Donni Saputra, SST : 19930725 201701 1 001 : Staf Seksi IPDS BPS Kab. Kepualauan Sula, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Telah melakukan serah terima Barang Milik Negara berupa kendaraan Roda Dua dengan ketentuan Sebagaimana disebut dalam pasal-pasal di bawah ini : Pasal 1 PIHAK PERTAMA menyerahkan dan PIHAK KEDUA menerima hak atas Barang Milik Negara, berupa: Nama barang / Kode Vol Nilai Perolehan N0 Merk / Type Keterangan Barang (unit) / unit (Rp) 1
Sepeda Motor
1
Honda
13,632,000
Staf Seksi IPDS
Pasal 2 Dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima ini, Maka tanggung jawab atas pengurusan Dan Pengelolaan Barang Milik Negara sebagaimana tersebut dalam Pasal 1 beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. Pasal 3 Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara ini di buat sebagai bukti yang sah dalam rangkap 2 (dua) untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK KEDUA Staf Seksi IPDS
PIHAK PERTAMA Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula
M. Donny Saputra, SST NIP.19930725 201701 1 001
Ir. Salahuddin, M.Si NIP.19670528 199401 1 001
KABUPATEN KEPULAUAN SULA BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : 007/BAST-R2/BPS-KS/ 09/ 2017 Pada hari ini Senin tanggal empat bulan September tahun dua ribu tujuhbelas kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama NIP Jabatan
Nama NIP Jabatan
: Ir. Salahuddin, M.Si : 19670528 199401 1 001 : Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula, dalam hal ini bertindak pengguna barang, untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
selaku kuasa
: Dwi Cahyadi, SST : 19940204 201701 1 001 : Staf Seksi Nerwilis BPS Kab. Kepualauan Sula, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Telah melakukan serah terima Barang Milik Negara berupa kendaraan Roda Dua dengan ketentuan Sebagaimana disebut dalam pasal-pasal di bawah ini : Pasal 1 PIHAK PERTAMA menyerahkan dan PIHAK KEDUA menerima hak atas Barang Milik Negara, berupa: Nama barang / Kode Vol Nilai Perolehan / N0 Merk / Type Keterangan Barang (unit) unit (Rp) 1
Sepeda Motor
1
HONDA
22,900,090
Staf Seksi Neraca Wilayah
Pasal 2 Dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima ini, Maka tanggung jawab atas pengurusan Dan Pengelolaan Barang Milik Negara sebagaimana tersebut dalam Pasal 1 beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. Pasal 3 Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara ini di buat sebagai bukti yang sah dalam rangkap 2 (dua) untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK KEDUA Staf Seksi Neraca Wilayah
PIHAK PERTAMA Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula
Dwi Cahyadi, S.ST NIP.19940204 201701 1 001
Ir. Salahuddin, M.Si NIP.19670528 199401 1 001
KABUPATEN KEPULAUAN SULA BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : 008/BAST-R2/BPS-KS/ 09/ 2017 Pada hari ini Senin tanggal empat bulan September tahun dua ribu tujuhbelas kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama NIP Jabatan
Nama NIP Jabatan
: Ir. Salahuddin, M.Si : 19670528 199401 1 001 : Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula, dalam hal ini bertindak pengguna barang, untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
selaku kuasa
: M. Iqbal Hadi, SST : 19941006 201701 1 001 : Staf Seksi Distribusi BPS Kab. Kepualauan Sula, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Telah melakukan serah terima Barang Milik Negara berupa kendaraan Roda Dua dengan ketentuan Sebagaimana disebut dalam pasal-pasal di bawah ini : Pasal 1 PIHAK PERTAMA menyerahkan dan PIHAK KEDUA menerima hak atas Barang Milik Negara, berupa: Nama barang / Kode Vol Nilai Perolehan / N0 Merk / Type Keterangan Barang (unit) unit (Rp) Staf Seksi 1 1 Honda 18,326,000 Sepeda Motor Distribusi Pasal 2 Dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima ini, Maka tanggung jawab atas pengurusan Dan Pengelolaan Barang Milik Negara sebagaimana tersebut dalam Pasal 1 beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. Pasal 3 Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara ini di buat sebagai bukti yang sah dalam rangkap 2 (dua) untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK KEDUA Staf Seksi Distribusi
PIHAK PERTAMA Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula
M Iqbal Hadi, S,ST NIP.19941006 201701 1 001
Ir. Salahuddin, M.Si NIP.19670528 199401 1 001
KABUPATEN KEPULAUAN SULA BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : 009/BAST-R2/BPS-KS/ 09/ 2017 Pada hari ini Senin tanggal empat bulan September tahun dua ribu tujuhbelas kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama NIP Jabatan
Nama NIP Jabatan
: Ir. Salahuddin, M.Si : 19670528 199401 1 001 : Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula, dalam hal ini bertindak pengguna barang, untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
selaku kuasa
: Albert Krisman Harefa, SST : 199411209 201701 1 001 : Staf Seksi Produksi BPS Kab. Kepualauan Sula, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Telah melakukan serah terima Barang Milik Negara berupa kendaraan Roda Dua dengan ketentuan Sebagaimana disebut dalam pasal-pasal di bawah ini : Pasal 1 PIHAK PERTAMA menyerahkan dan PIHAK KEDUA menerima hak atas Barang Milik Negara, berupa: Nama barang / Kode Vol Nilai Perolehan / N0 Merk / Type Keterangan Barang (unit) unit (Rp) 1
Sepeda Motor
1
Honda
18,326,000
Staf Seksi Produksi
Pasal 2 Dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima ini, Maka tanggung jawab atas pengurusan Dan Pengelolaan Barang Milik Negara sebagaimana tersebut dalam Pasal 1 beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. Pasal 3 Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara ini di buat sebagai bukti yang sah dalam rangkap 2 (dua) untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK KEDUA Staf Seksi Produksi
PIHAK PERTAMA Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula
Albert Krisman Harefa, S.ST NIP.199412092017011001
Ir. Salahuddin, M.Si NIP.196705281994011001
KABUPATEN KEPULAUAN SULA BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : 010/BAST-R2/BPS-KS/ 09/ 2017 Pada hari ini Senin tanggal empat bulan September tahun dua ribu tujuhbelas kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama NIP Jabatan
Nama NIP Jabatan
: Ir. Salahuddin, M.Si : 19670528 199401 1 001 : Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula, dalam hal ini bertindak pengguna barang, untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
selaku kuasa
: Haryati Umahuk : 19720524 200212 2 003 : KSK Kecamatan Sanana BPS Kab. Kepualauan Sula, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
. Telah melakukan serah terima Barang Milik Negara berupa kendaraan Roda Dua dengan ketentuan Sebagaimana disebut dalam pasal-pasal di bawah ini : Pasal 1 PIHAK PERTAMA menyerahkan dan PIHAK KEDUA menerima hak atas Barang Milik Negara, berupa: Nama barang / Kode Vol Nilai Perolehan / N0 Merk / Type Keterangan Barang (unit) unit (Rp) 1
Sepeda Motor
1
Honda
21,735,000
KSK Kec. Sanana
Pasal 2 Dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima ini, Maka tanggung jawab atas pengurusan Dan Pengelolaan Barang Milik Negara sebagaimana tersebut dalam Pasal 1 beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. Pasal 3 Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara ini di buat sebagai bukti yang sah dalam rangkap 2 (dua) untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK KEDUA KSK Kec. Sanana
PIHAK PERTAMA Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula
Haryati Umahuk NIP.19720524 200212 2 003
Ir. Salahuddin, M.Si NIP.19670528 199401 1 001
KABUPATEN KEPULAUAN SULA BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : .............................................
Pada hari ini .............. tanggal.................................................bulan........................ tahun dua ribu belas kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama NIP Jabatan
: Ir. Salahuddin, M.Si : 19670528199401001 : Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula, dalam hal ini bertindak selaku kuasa pengguna barang, untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. Nama : Nurhady Buamona NIP : 197806182006041020 Jabatan : KSK Kec Mangole Timur Kab. Kepualauan Sula, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA. Telah melakukan serah terima Barang Milik Negara berupa kendaraan Roda Dua dengan ketentuan Sebagaimana disebut dalam pasal-pasal di bawah ini : Pasal 1 PIHAK PERTAMA menyerahkan dan PIHAK KEDUA menerima hak atas Barang Milik Negara, berupa: N0 Nama barang Vol Merk / Type Nilai Keterangan / Kode Barang (unit) Perolehan / unit (Rp) Sepeda Motor Honda Kasubbag TU 1 1 17.776.999
Pasal 2 Dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima ini, Maka tanggung jawab atas pengurusan Dan Pengelolaan Barang Milik Negara sebagaimana tersebut dalam Pasal 1 beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. Pasal 3 Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara ini di buat sebagai bukti yang sah dalam rangkap 2 (dua) untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK KEDUA KSK Kec. Mangoli Timur
PIHAK PERTAMA Kepala BPS Sula
Nurhady Buamona NIP.1978062006041020
Ir. Salahuddin, M.Si NIP.196705281994011001
KABUPATEN KEPULAUAN SULA BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : 002/BMN.R2/TAHUN 2016
Memperhatikan: Surat Keputusan Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 001/8203/BMN/KPB TAHUN 2016 tanggal 24 Juni 2016 Tentang Pemegang/ Penanggung Jawab Kendaraan Dinas Roda 2 Tahun 2016 pada BPS Kab. Kepulauan Sula;
Menyatakan bahwa : Pada hari ini Jumat tanggal 24 Juni Tahun 2016 bertempat di Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula ; Kuasa Pengguna Barang BPS Kabupaten Kepulauan Sula atas nama Pemerintah Republik Indonesia menyerahkan BMN berupa Kendaraan Dinas Operasional Roda 2 berbagai merk/type dalam keadaan baik dan lengkap kepada Para Kasubbag/Kasi/Staf dan Koordinator Statistik Kecamatan sebagaimana daftar terlampir yang merupakan satu kesatuan yang utuh dengan Berita Acara ini. Penyerahan Kendaraan Dinas Operasional Roda 2 ini disertai ketentuan sebagai berikut : 1 Kendaraan tersebut digunakan sebagai kendaraan dinas operasional dalam pelaksanaan tugastugas dinas pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula. 2 Pemegang kendaraan dinas bertanggung jawab atas kondisi kendaraan yang menjadi tanggung jawabnya baik rusak ringan maupun rusak berat. 3 Biaya pemeliharaan kendaraan dinas dibebankan dalam DIPA BPS Kabupaten Kepulauan Sula 4 Kehilangan ataupun kerusakan kendaraan yang diakibatkan oleh kelalaian pemegang kendaraan dikenakan TGR (tuntutan ganti rugi). Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Yang Menerima: KSK Kec. Mangoli Timur
Yang Menyerahkan: Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPS Kepulauan Sula,
Nurhady Buamona NIP.1978062006041020
Arman Yoisangadji, SE NIP.19710713 199401 1 001
Mengetahui : Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula,
Ir. Salahuddin,M.Si
NIP. 196705281994011001
KABUPATEN KEPULAUAN SULA BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : .............................................
Pada hari ini .............. tanggal.................................................bulan........................ tahun dua ribu belas kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama NIP Jabatan
: Ir. Salahuddin, M.Si : 19670528199401001 : Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula, dalam hal ini bertindak selaku kuasa pengguna barang, untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. Nama : Muchlis Soamole NIP : 198109262007011001 Jabatan : KSK Kec.Sulabesi barat Kab. Kepualauan Sula, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA Telah melakukan serah terima Barang Milik Negara berupa kendaraan Roda Dua dengan ketentuan Sebagaimana disebut dalam pasal-pasal di bawah ini : Pasal 1 PIHAK PERTAMA menyerahkan dan PIHAK KEDUA menerima hak atas Barang Milik Negara, berupa: N0 Nama barang Vol Merk / Type Nilai Keterangan / Kode Barang (unit) Perolehan / unit (Rp) Sepeda Motor Honda KSK Kec. 1 1 13,632,000 Sulabesi Barat
Pasal 2 Dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima ini, Maka tanggung jawab atas pengurusan Dan Pengelolaan Barang Milik Negara sebagaimana tersebut dalam Pasal 1 beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. Pasal 3 Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara ini di buat sebagai bukti yang sah dalam rangkap 2 (dua) untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK KEDUA KSK Kec. Sulabesi Barat
PIHAK PERTAMA Kepala BPS Sula
Muchlis Soamole NIP.198109262007011001
Ir. Salahuddin, M.Si NIP.196705281994011001
KABUPATEN KEPULAUAN SULA BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : 002/BMN.R2/TAHUN 2016
Memperhatikan: Surat Keputusan Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 001/8203/BMN/KPB TAHUN 2016 tanggal 24 Juni 2016 Tentang Pemegang/ Penanggung Jawab Kendaraan Dinas Roda 2 Tahun 2016 pada BPS Kab. Kepulauan Sula;
Menyatakan bahwa : Pada hari ini Jumat tanggal 24 Juni Tahun 2016 bertempat di Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula ; Kuasa Pengguna Barang BPS Kabupaten Kepulauan Sula atas nama Pemerintah Republik Indonesia menyerahkan BMN berupa Kendaraan Dinas Operasional Roda 2 berbagai merk/type dalam keadaan baik dan lengkap kepada Para Kasubbag/Kasi/Staf dan Koordinator Statistik Kecamatan sebagaimana daftar terlampir yang merupakan satu kesatuan yang utuh dengan Berita Acara ini. Penyerahan Kendaraan Dinas Operasional Roda 2 ini disertai ketentuan sebagai berikut : 1 Kendaraan tersebut digunakan sebagai kendaraan dinas operasional dalam pelaksanaan tugastugas dinas pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula. 2 Pemegang kendaraan dinas bertanggung jawab atas kondisi kendaraan yang menjadi tanggung jawabnya baik rusak ringan maupun rusak berat. 3 Biaya pemeliharaan kendaraan dinas dibebankan dalam DIPA BPS Kabupaten Kepulauan Sula 4 Kehilangan ataupun kerusakan kendaraan yang diakibatkan oleh kelalaian pemegang kendaraan dikenakan TGR (tuntutan ganti rugi). Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Yang Menyerahkan: Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPS Kepulauan Sula,
Yang Menerima: KSK Kec. Sulabesi Barat Muchlis Soamole NIP.198109262007011001
Arman Yoisangadji, SE NIP.19710713 199401 1 001
Mengetahui : Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula,
Ir. Salahuddin,M.Si
NIP. 196705281994011001
KABUPATEN KEPULAUAN SULA BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : .............................................
Pada hari ini .............. tanggal.................................................bulan........................ tahun dua ribu belas kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama NIP Jabatan
Nama NIP Jabatan
: Ir. Salahuddin, M.Si : 19670528199401001 : Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula, dalam hal ini bertindak selaku kuasa pengguna barang, untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. : Jailan Selpia : 198612312011011018 : KSK Kec.Taliabu Utara Kab. Kepualauan Sula, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Telah melakukan serah terima Barang Milik Negara berupa kendaraan Roda Dua dengan ketentuan Sebagaimana disebut dalam pasal-pasal di bawah ini : Pasal 1 PIHAK PERTAMA menyerahkan dan PIHAK KEDUA menerima hak atas Barang Milik Negara, berupa: N0 Nama barang Vol Merk / Type Nilai Keterangan / Kode Barang (unit) Perolehan / unit (Rp) Sepeda Motor KSK Kec. Honda 1 1 21, 735,000 Taliabu Utara
Pasal 2 Dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima ini, Maka tanggung jawab atas pengurusan Dan Pengelolaan Barang Milik Negara sebagaimana tersebut dalam Pasal 1 beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. Pasal 3 Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara ini di buat sebagai bukti yang sah dalam rangkap 2 (dua) untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK KEDUA KSK Kec. Taliabu Utara
PIHAK PERTAMA Kepala BPS Sula
Jailan Selpia NIP. 198612312011011018
Ir. Salahuddin, M.Si NIP.196705281994011001
KABUPATEN KEPULAUAN SULA BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : 002/BMN.R2/TAHUN 2016
Memperhatikan: Surat Keputusan Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 001/8203/BMN/KPB TAHUN 2016 tanggal 24 Juni 2016 Tentang Pemegang/ Penanggung Jawab Kendaraan Dinas Roda 2 Tahun 2016 pada BPS Kab. Kepulauan Sula;
Menyatakan bahwa : Pada hari ini Jumat tanggal 24 Juni Tahun 2016 bertempat di Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula ; Kuasa Pengguna Barang BPS Kabupaten Kepulauan Sula atas nama Pemerintah Republik Indonesia menyerahkan BMN berupa Kendaraan Dinas Operasional Roda 2 berbagai merk/type dalam keadaan baik dan lengkap kepada Para Kasubbag/Kasi/Staf dan Koordinator Statistik Kecamatan sebagaimana daftar terlampir yang merupakan satu kesatuan yang utuh dengan Berita Acara ini. Penyerahan Kendaraan Dinas Operasional Roda 2 ini disertai ketentuan sebagai berikut : 1 Kendaraan tersebut digunakan sebagai kendaraan dinas operasional dalam pelaksanaan tugastugas dinas pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula. 2 Pemegang kendaraan dinas bertanggung jawab atas kondisi kendaraan yang menjadi tanggung jawabnya baik rusak ringan maupun rusak berat. 3 Biaya pemeliharaan kendaraan dinas dibebankan dalam DIPA BPS Kabupaten Kepulauan Sula 4 Kehilangan ataupun kerusakan kendaraan yang diakibatkan oleh kelalaian pemegang kendaraan dikenakan TGR (tuntutan ganti rugi). Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Yang Menyerahkan: Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPS Kepulauan Sula,
Yang Menerima: KSK Kec. Taliabu Utara
Jailan Selpia Arman Yoisangadji, SE NIP.19710713 199401 1 001
198612312011011018
Mengetahui : Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula,
Ir. Salahuddin,M.Si
NIP. 196705281994011001
KABUPATEN KEPULAUAN SULA BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : .............................................
Pada hari ini .............. tanggal.................................................bulan........................ tahun dua ribu belas kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama NIP Jabatan
: Ir. Salahuddin, M.Si : 19670528199401001 : Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula, dalam hal ini bertindak selaku kuasa pengguna barang, untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. Nama : Farid Ngofangare NIP : 198909182011011006 Jabatan : KSK Sanana Utara Kab. Kepualauan Sula, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA Telah melakukan serah terima Barang Milik Negara berupa kendaraan Roda Dua dengan ketentuan Sebagaimana disebut dalam pasal-pasal di bawah ini : Pasal 1 PIHAK PERTAMA menyerahkan dan PIHAK KEDUA menerima hak atas Barang Milik Negara, berupa: N0 Nama barang Vol Merk / Type Nilai Keterangan / Kode Barang (unit) Perolehan / unit (Rp) Sepeda Motor Yamaha KSK Sanana 1 1 29,398,350 Utara
Pasal 2 Dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima ini, Maka tanggung jawab atas pengurusan Dan Pengelolaan Barang Milik Negara sebagaimana tersebut dalam Pasal 1 beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. Pasal 3 Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara ini di buat sebagai bukti yang sah dalam rangkap 2 (dua) untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
KSK Sanana Utara
PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA Kepala BPS Sula
Farid Ngofangare NIP. 198909182011011006
Ir. Salahuddin, M.Si NIP.196705281994011001
KABUPATEN KEPULAUAN SULA BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : 002/BMN.R2/TAHUN 2016
Memperhatikan: Surat Keputusan Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 001/8203/BMN/KPB TAHUN 2016 tanggal 24 Juni 2016 Tentang Pemegang/ Penanggung Jawab Kendaraan Dinas Roda 2 Tahun 2016 pada BPS Kab. Kepulauan Sula;
Menyatakan bahwa : Pada hari ini Jumat tanggal 24 Juni Tahun 2016 bertempat di Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula ; Kuasa Pengguna Barang BPS Kabupaten Kepulauan Sula atas nama Pemerintah Republik Indonesia menyerahkan BMN berupa Kendaraan Dinas Operasional Roda 2 berbagai merk/type dalam keadaan baik dan lengkap kepada Para Kasubbag/Kasi/Staf dan Koordinator Statistik Kecamatan sebagaimana daftar terlampir yang merupakan satu kesatuan yang utuh dengan Berita Acara ini. Penyerahan Kendaraan Dinas Operasional Roda 2 ini disertai ketentuan sebagai berikut : 1 Kendaraan tersebut digunakan sebagai kendaraan dinas operasional dalam pelaksanaan tugastugas dinas pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula. 2 Pemegang kendaraan dinas bertanggung jawab atas kondisi kendaraan yang menjadi tanggung jawabnya baik rusak ringan maupun rusak berat. 3 Biaya pemeliharaan kendaraan dinas dibebankan dalam DIPA BPS Kabupaten Kepulauan Sula 4 Kehilangan ataupun kerusakan kendaraan yang diakibatkan oleh kelalaian pemegang kendaraan dikenakan TGR (tuntutan ganti rugi). Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Yang Menerima: KSK Sanana Utara
Yang Menyerahkan: Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPS Kepulauan Sula,
Farid Ngofangare 198909182011011006
Arman Yoisangadji, SE NIP.19710713 199401 1 001
Mengetahui : Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula,
Ir. Salahuddin,M.Si
NIP. 196705281994011001
KABUPATEN KEPULAUAN SULA BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : .............................................
Pada hari ini .............. tanggal.................................................bulan........................ tahun dua ribu belas kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama NIP Jabatan
: Ir. Salahuddin, M.Si : 19670528199401001 : Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula, dalam hal ini bertindak selaku kuasa pengguna barang, untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. Nama : M Nur Khalid NIP : 198706252011011009 Jabatan : KSK Taliabu Timur Kab. Kepualauan Sula, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA. Telah melakukan serah terima Barang Milik Negara berupa kendaraan Roda Dua dengan ketentuan Sebagaimana disebut dalam pasal-pasal di bawah ini : Pasal 1 PIHAK PERTAMA menyerahkan dan PIHAK KEDUA menerima hak atas Barang Milik Negara, berupa: N0 Nama barang Vol Merk / Type Nilai Keterangan / Kode Barang (unit) Perolehan / unit (Rp) Sepeda Motor Honda KSK Taliabu 1 1 22,759,000 Timur
Pasal 2 Dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima ini, Maka tanggung jawab atas pengurusan Dan Pengelolaan Barang Milik Negara sebagaimana tersebut dalam Pasal 1 beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. Pasal 3 Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara ini di buat sebagai bukti yang sah dalam rangkap 2 (dua) untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK KEDUA KSK Taliabu Timur ,
PIHAK PERTAMA Kepala BPS Sula
Muhammad Nur Khalid NIP.198706252011011009
Ir. Salahuddin, M.Si NIP.196705281994011001
KABUPATEN KEPULAUAN SULA BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : 002/BMN.R2/TAHUN 2016
Memperhatikan: Surat Keputusan Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 001/8203/BMN/KPB TAHUN 2016 tanggal 24 Juni 2016 Tentang Pemegang/ Penanggung Jawab Kendaraan Dinas Roda 2 Tahun 2016 pada BPS Kab. Kepulauan Sula;
Menyatakan bahwa : Pada hari ini Jumat tanggal 24 Juni Tahun 2016 bertempat di Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula ; Kuasa Pengguna Barang BPS Kabupaten Kepulauan Sula atas nama Pemerintah Republik Indonesia menyerahkan BMN berupa Kendaraan Dinas Operasional Roda 2 berbagai merk/type dalam keadaan baik dan lengkap kepada Para Kasubbag/Kasi/Staf dan Koordinator Statistik Kecamatan sebagaimana daftar terlampir yang merupakan satu kesatuan yang utuh dengan Berita Acara ini. Penyerahan Kendaraan Dinas Operasional Roda 2 ini disertai ketentuan sebagai berikut : 1 Kendaraan tersebut digunakan sebagai kendaraan dinas operasional dalam pelaksanaan tugastugas dinas pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula. 2 Pemegang kendaraan dinas bertanggung jawab atas kondisi kendaraan yang menjadi tanggung jawabnya baik rusak ringan maupun rusak berat. 3 Biaya pemeliharaan kendaraan dinas dibebankan dalam DIPA BPS Kabupaten Kepulauan Sula 4 Kehilangan ataupun kerusakan kendaraan yang diakibatkan oleh kelalaian pemegang kendaraan dikenakan TGR (tuntutan ganti rugi). Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Yang Menerima: KSK Taliabu Timur
Yang Menyerahkan: Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPS Kepulauan Sula,
Muhammad Nur Khalid NIP. 198706252011011009
Arman Yoisangadji, SE NIP.19710713 199401 1 001
Mengetahui : Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula,
Ir. Salahuddin,M.Si
NIP. 196705281994011001
KABUPATEN KEPULAUAN SULA BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : .............................................
Pada hari ini .............. tanggal.................................................bulan........................ tahun dua ribu belas kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama NIP Jabatan
: Ir. Salahuddin, M.Si : 19670528199401001 : Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula, dalam hal ini bertindak selaku kuasa pengguna barang, untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. Nama : Irwandi NIP : 198902032011011002 Jabatan : KSK Taliabu Timur Selatan BPS Kab. Kepualauan Sula, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA. Telah melakukan serah terima Barang Milik Negara berupa kendaraan Roda Dua dengan ketentuan Sebagaimana disebut dalam pasal-pasal di bawah ini : Pasal 1 PIHAK PERTAMA menyerahkan dan PIHAK KEDUA menerima hak atas Barang Milik Negara, berupa: N0 Nama barang Vol Merk / Type Nilai Keterangan / Kode Barang (unit) Perolehan / unit (Rp) Sepeda Motor Honda KSK Taliabu 1 1 18,478,500 Timur Selatan
Pasal 2 Dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima ini, Maka tanggung jawab atas pengurusan Dan Pengelolaan Barang Milik Negara sebagaimana tersebut dalam Pasal 1 beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. Pasal 3 Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara ini di buat sebagai bukti yang sah dalam rangkap 2 (dua) untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK KEDUA KSK Taliabu Timur Selatan
PIHAK PERTAMA Kepala BPS Sula
IRwandi NIP.198902032011011002
Ir. Salahuddin, M.Si NIP.196705281994011001
KABUPATEN KEPULAUAN SULA BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : 002/BMN.R2/TAHUN 2016
Memperhatikan: Surat Keputusan Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 001/8203/BMN/KPB TAHUN 2016 tanggal 24 Juni 2016 Tentang Pemegang/ Penanggung Jawab Kendaraan Dinas Roda 2 Tahun 2016 pada BPS Kab. Kepulauan Sula;
Menyatakan bahwa : Pada hari ini Jumat tanggal 24 Juni Tahun 2016 bertempat di Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula ; Kuasa Pengguna Barang BPS Kabupaten Kepulauan Sula atas nama Pemerintah Republik Indonesia menyerahkan BMN berupa Kendaraan Dinas Operasional Roda 2 berbagai merk/type dalam keadaan baik dan lengkap kepada Para Kasubbag/Kasi/Staf dan Koordinator Statistik Kecamatan sebagaimana daftar terlampir yang merupakan satu kesatuan yang utuh dengan Berita Acara ini. Penyerahan Kendaraan Dinas Operasional Roda 2 ini disertai ketentuan sebagai berikut : 1 Kendaraan tersebut digunakan sebagai kendaraan dinas operasional dalam pelaksanaan tugastugas dinas pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula. 2 Pemegang kendaraan dinas bertanggung jawab atas kondisi kendaraan yang menjadi tanggung jawabnya baik rusak ringan maupun rusak berat. 3 Biaya pemeliharaan kendaraan dinas dibebankan dalam DIPA BPS Kabupaten Kepulauan Sula 4 Kehilangan ataupun kerusakan kendaraan yang diakibatkan oleh kelalaian pemegang kendaraan dikenakan TGR (tuntutan ganti rugi). Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Yang Menerima: KSK Taliabu Timur Selatan
Yang Menyerahkan: Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPS Kepulauan Sula,
Irwandi NIP. 198902032011011002
Arman Yoisangadji, SE NIP.19710713 199401 1 001
Mengetahui : Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula,
Ir. Salahuddin,M.Si
NIP. 196705281994011001
KABUPATEN KEPULAUAN SULA BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : .............................................
Pada hari ini .............. tanggal.................................................bulan........................ tahun dua ribu belas kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama NIP Jabatan
: Ir. Salahuddin, M.Si : 19670528199401001 : Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula, dalam hal ini bertindak selaku kuasa pengguna barang, untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. Nama : Sukarman Samuda NIP : 198810012011011009 Jabatan : Bendahara Pengeluaran Kab. Kepualauan Sula, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA. Telah melakukan serah terima Barang Milik Negara berupa kendaraan Roda Dua dengan ketentuan Sebagaimana disebut dalam pasal-pasal di bawah ini : Pasal 1 PIHAK PERTAMA menyerahkan dan PIHAK KEDUA menerima hak atas Barang Milik Negara, berupa: N0 Nama barang Vol Merk / Type Nilai Keterangan / Kode Barang (unit) Perolehan / unit (Rp) Sepeda Motor Yamaha 3C1 Bendahara 1 1 23,761,500 Pengeluaran
Pasal 2 Dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima ini, Maka tanggung jawab atas pengurusan Dan Pengelolaan Barang Milik Negara sebagaimana tersebut dalam Pasal 1 beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. Pasal 3 Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara ini di buat sebagai bukti yang sah dalam rangkap 2 (dua) untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK KEDUA Bendahara Pengeluaran
Sukarman Samuda NIP. 198810012011011009
PIHAK PERTAMA Kepala BPS Sula
Ir. Salahuddin, M.Si NIP.196705281994011001
KABUPATEN KEPULAUAN SULA BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : 002/BMN.R2/TAHUN 2016
Memperhatikan: Surat Keputusan Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 001/8203/BMN/KPB TAHUN 2016 tanggal 24 Juni 2016 Tentang Pemegang/ Penanggung Jawab Kendaraan Dinas Roda 2 Tahun 2016 pada BPS Kab. Kepulauan Sula;
Menyatakan bahwa : Pada hari ini Jumat tanggal 24 Juni Tahun 2016 bertempat di Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula ; Kuasa Pengguna Barang BPS Kabupaten Kepulauan Sula atas nama Pemerintah Republik Indonesia menyerahkan BMN berupa Kendaraan Dinas Operasional Roda 2 berbagai merk/type dalam keadaan baik dan lengkap kepada Para Kasubbag/Kasi/Staf dan Koordinator Statistik Kecamatan sebagaimana daftar terlampir yang merupakan satu kesatuan yang utuh dengan Berita Acara ini. Penyerahan Kendaraan Dinas Operasional Roda 2 ini disertai ketentuan sebagai berikut : 1 Kendaraan tersebut digunakan sebagai kendaraan dinas operasional dalam pelaksanaan tugastugas dinas pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula. 2 Pemegang kendaraan dinas bertanggung jawab atas kondisi kendaraan yang menjadi tanggung jawabnya baik rusak ringan maupun rusak berat. 3 Biaya pemeliharaan kendaraan dinas dibebankan dalam DIPA BPS Kabupaten Kepulauan Sula 4 Kehilangan ataupun kerusakan kendaraan yang diakibatkan oleh kelalaian pemegang kendaraan dikenakan TGR (tuntutan ganti rugi). Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Yang Menerima: Bendahara Pengeluaran
Yang Menyerahkan: Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPS Kepulauan Sula,
Sukarman Samuda NIP. 198810012011011009
Arman Yoisangadji, SE NIP.19710713 199401 1 001
Mengetahui : Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula,
Ir. Salahuddin,M.Si
NIP. 196705281994011001
KABUPATEN KEPULAUAN SULA BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : .............................................
Pada hari ini .............. tanggal.................................................bulan........................ tahun dua ribu belas kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama NIP Jabatan
: Ir. Salahuddin, M.Si : 19670528199401001 : Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula, dalam hal ini bertindak selaku kuasa pengguna barang, untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. Nama : M Yasir Banapon NIP : 198902132011011004 Jabatan : Kasubag Tata Usaha BPS Kab. Kepualauan Sula, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA. Telah melakukan serah terima Barang Milik Negara berupa kendaraan Roda Dua dengan ketentuan Sebagaimana disebut dalam pasal-pasal di bawah ini : Pasal 1 PIHAK PERTAMA menyerahkan dan PIHAK KEDUA menerima hak atas Barang Milik Negara, berupa: N0 Nama barang Vol Merk / Type Nilai Keterangan / Kode Barang (unit) Perolehan / unit (Rp) Sepeda Motor Honda Sulabesi 1 1 22,759,000 Tengah
Pasal 2 Dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima ini, Maka tanggung jawab atas pengurusan Dan Pengelolaan Barang Milik Negara sebagaimana tersebut dalam Pasal 1 beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. Pasal 3 Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara ini di buat sebagai bukti yang sah dalam rangkap 2 (dua) untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK KEDUA KSK Sulabesi Tengah
M Yasir Banapon NIP. 198902132011011004
PIHAK PERTAMA Kepala BPS Sula
Ir. Salahuddin, M.Si NIP.196705281994011001
KABUPATEN KEPULAUAN SULA BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : 002/BMN.R2/TAHUN 2016
Memperhatikan: Surat Keputusan Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 001/8203/BMN/KPB TAHUN 2016 tanggal 24 Juni 2016 Tentang Pemegang/ Penanggung Jawab Kendaraan Dinas Roda 2 Tahun 2016 pada BPS Kab. Kepulauan Sula;
Menyatakan bahwa : Pada hari ini Jumat tanggal 24 Juni Tahun 2016 bertempat di Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula ; Kuasa Pengguna Barang BPS Kabupaten Kepulauan Sula atas nama Pemerintah Republik Indonesia menyerahkan BMN berupa Kendaraan Dinas Operasional Roda 2 berbagai merk/type dalam keadaan baik dan lengkap kepada Para Kasubbag/Kasi/Staf dan Koordinator Statistik Kecamatan sebagaimana daftar terlampir yang merupakan satu kesatuan yang utuh dengan Berita Acara ini. Penyerahan Kendaraan Dinas Operasional Roda 2 ini disertai ketentuan sebagai berikut : 1 Kendaraan tersebut digunakan sebagai kendaraan dinas operasional dalam pelaksanaan tugastugas dinas pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula. 2 Pemegang kendaraan dinas bertanggung jawab atas kondisi kendaraan yang menjadi tanggung jawabnya baik rusak ringan maupun rusak berat. 3 Biaya pemeliharaan kendaraan dinas dibebankan dalam DIPA BPS Kabupaten Kepulauan Sula 4 Kehilangan ataupun kerusakan kendaraan yang diakibatkan oleh kelalaian pemegang kendaraan dikenakan TGR (tuntutan ganti rugi). Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Yang Menyerahkan: Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPS Kepulauan Sula,
Yang Menerima: KSK Sulabesi Tengah
Arman Yoisangadji, SE NIP.19710713 199401 1 001
M Yasir Banapon NIP. 198902132011011004
Mengetahui : Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula,
KABUPATEN KEPULAUAN SULA
Ir. Salahuddin,M.Si
NIP. 196705281994011001
BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : .............................................
Pada hari ini .............. tanggal.................................................bulan........................ tahun dua ribu belas kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama NIP Jabatan
: Ir. Salahuddin, M.Si : 19670528199401001 : Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula, dalam hal ini bertindak selaku kuasa pengguna barang, untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. Nama : Mauludin Hamid Dj. Adam NIP : 199010122011011001 Jabatan : KSK Taliabu Barat Kab. Kepualauan Sula, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA. Telah melakukan serah terima Barang Milik Negara berupa kendaraan Roda Dua dengan ketentuan Sebagaimana disebut dalam pasal-pasal di bawah ini : Pasal 1 PIHAK PERTAMA menyerahkan dan PIHAK KEDUA menerima hak atas Barang Milik Negara, berupa: N0 Nama barang Vol Merk / Type Nilai Keterangan / Kode Barang (unit) Perolehan / unit (Rp) Sepeda Motor Honda KSK Taliabu 1 1 22,759.000 Barat
Pasal 2 Dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima ini, Maka tanggung jawab atas pengurusan Dan Pengelolaan Barang Milik Negara sebagaimana tersebut dalam Pasal 1 beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. Pasal 3 Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara ini di buat sebagai bukti yang sah dalam rangkap 2 (dua) untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK KEDUA KSK Taliabu Barat
PIHAK PERTAMA Kepala BPS Sula
Mauludin Hamid Dj. Adam NIP. 199010122011011001
Ir. Salahuddin, M.Si NIP.196705281994011001
KABUPATEN KEPULAUAN SULA BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : 002/BMN.R2/TAHUN 2016
Memperhatikan: Surat Keputusan Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 001/8203/BMN/KPB TAHUN 2016 tanggal 24 Juni 2016 Tentang Pemegang/ Penanggung Jawab Kendaraan Dinas Roda 2 Tahun 2016 pada BPS Kab. Kepulauan Sula;
Menyatakan bahwa : Pada hari ini Jumat tanggal 24 Juni Tahun 2016 bertempat di Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula ; Kuasa Pengguna Barang BPS Kabupaten Kepulauan Sula atas nama Pemerintah Republik Indonesia menyerahkan BMN berupa Kendaraan Dinas Operasional Roda 2 berbagai merk/type dalam keadaan baik dan lengkap kepada Para Kasubbag/Kasi/Staf dan Koordinator Statistik Kecamatan sebagaimana daftar terlampir yang merupakan satu kesatuan yang utuh dengan Berita Acara ini. Penyerahan Kendaraan Dinas Operasional Roda 2 ini disertai ketentuan sebagai berikut : 1. Kendaraan tersebut digunakan sebagai kendaraan dinas operasional dalam pelaksanaan tugastugas dinas pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula. 2. Pemegang kendaraan dinas bertanggung jawab atas kondisi kendaraan yang menjadi tanggung jawabnya baik rusak ringan maupun rusak berat. 3. Biaya pemeliharaan kendaraan dinas dibebankan dalam DIPA BPS Kabupaten Kepulauan Sula 4. Kehilangan ataupun kerusakan kendaraan yang diakibatkan oleh kelalaian pemegang kendaraan dikenakan TGR (tuntutan ganti rugi). Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Yang Menerima: KSK Taliabu Barat
Yang Menyerahkan: Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPS Kepulauan Sula,
Mauludin Hamid Dj. Adam NIP. 199010122011011001
Arman Yoisangadji, SE NIP.19710713 199401 1 001
Mengetahui : Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula,
Ir. Salahuddin,M.Si KABUPATEN KEPULAUAN SULA NIP. 196705281994011001
BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor : .............................................
Pada hari ini .............. tanggal.................................................bulan........................ tahun dua ribu belas kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama NIP Jabatan
: Ir. Salahuddin, M.Si : 19670528199401001 : Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula, dalam hal ini bertindak selaku kuasa pengguna barang, untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. Nama : Hasman Umakaapa NIP : 198907062011011006 Jabatan : KSK Taliabu Selatan Kab. Kepualauan Sula, selanjutnya disebu PIHAK KEDUA. Telah melakukan serah terima Barang Milik Negara berupa kendaraan Roda Dua dengan ketentuan Sebagaimana disebut dalam pasal-pasal di bawah ini : Pasal 1 PIHAK PERTAMA menyerahkan dan PIHAK KEDUA menerima hak atas Barang Milik Negara, berupa: N0 Nama barang Vol Merk / Type Nilai Keterangan / Kode Barang (unit) Perolehan / unit (Rp) Sepeda Motor Honda Kasubbag TU 1 1 22,990,000
Pasal 2 Dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima ini, Maka tanggung jawab atas pengurusan Dan Pengelolaan Barang Milik Negara sebagaimana tersebut dalam Pasal 1 beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. Pasal 3 Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara ini di buat sebagai bukti yang sah dalam rangkap 2 (dua) untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK KEDUA KSK Taliabu Selatan
PIHAK PERTAMA Kepala BPS Sula
Hasman Umakaapa NIP. 198907062011011006
Ir. Salahuddin, M.Si NIP.196705281994011001
KABUPATEN BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 2 Nomor :
Memperhatikan: Surat Keputusan Kepala Nomor 001/8203/BMN/KPB TAHUN 2016 tanggal 24 Juni 2016 Tentang Pemegang/ Penanggung Jawab Kendaraan Dinas Roda 2 Tahun 2016 pada BPS Kab.;
Menyatakan bahwa : Pada hari ini Jumat tanggal 24 Juni Tahun 2016 Kuasa Pengguna Barang atas nama Pemerintah Republik Indonesia menyerahkan BMN berupa Kendaraan Dinas Operasional Roda 2 berbagai merk/type dalam keadaan baik dan lengkap kepada Para Kasubbag/Kasi/Staf dan Koordinator Statistik Kecamatan sebagaimana daftar terlampir yang merupakan satu kesatuan yang utuh dengan Berita Acara ini. Penyerahan Kendaraan Dinas Operasional Roda 2 ini disertai ketentuan sebagai berikut : 1. Kendaraan tersebut digunakan sebagai kendaraan dinas operasional dalam pelaksanaan tugastugas dinas pada Badan Pusat Statistik 2. Pemegang kendaraan dinas bertanggung jawab atas kondisi kendaraan yang menjadi tanggung jawabnya baik rusak ringan maupun rusak berat. 3. Biaya pemeliharaan kendaraan dinas dibebankan dalam DIPA BPS 4. Kehilangan ataupun kerusakan kendaraan yang diakibatkan oleh kelalaian pemegang kendaraan dikenakan TGR (tuntutan ganti rugi). Demikian Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional Roda 2 ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Yang Menerima: Koord. Kasi Sosial ,
Yang Menyerahkan: Kepala Sub Bagian Tata Usaha