13 0 156 KB
PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
PUSKESMAS TEMPEH Jl.Soekarno Hatta No. 12TempehTelp( 0334 ) 520450 TEMPEH – LUMAJANG 67371
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TEMPEH NOMOR : 445/ /427.55.07/2017 TENTANG BATAS BUFFER STOCK DI PUSKESMAS TEMPEH KEPALA PUSKESMAS TEMPEH Menimbang
:
Mengingat
:
a.
bahwa untuk meningkatkan mutu pemeriksaan dan pelayanan laboratorium Puskesmas Tempeh maka perlu tersedia batas buffer stock reagen; b. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Puskesmas Tempeh tentang Batas buffer stock reagen;
1. UU Nomor 36 2009, tentang Kesehatan; 2. Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional; 3. Peraturan menteri Kesehatan RI Nomor. 37 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat; 4. Peraturan Menteri Kesehatan R.I Nomor 43 Tahun 2013 tentang Cara penyelenggaraan Laboratorium Klinik Yang Baik 5. Peraturan Menteri Kesehatan R.I No. 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 6. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara R.I No.KEP/26/M.PAN/2/2004 tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik
MEMUTUSKAN Menetapkan
:
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TEMPEH TENTANG BATAS BUFFER STOCK DI PUSKESMAS TEMPEH
KESATU
:
Menetapkan batas buffer stock reagen terlampir dalam surat keputusan ini;
KEDUA
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya;
Ditetapkan di Pada tanggal
: LUMAJANG :
Kepala Puskesmas Tempeh
ARBA’I NIP. 19660205 200212 1 006
Lampiran : Keputusan Kepala Puskesmas Tempeh No.445/ /427.55.07/2017 Tanggal : BATAS BUFFER STOCK REAGEN & BAHAN HABIS PAKAI LABORATORIUM PUSKESMAS TEMPEH NO 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25.
NAMA REAGEN HCL o, I N EDTA Carbol Fuchsin Asam Alkohol Methylen Blue Golda Antisera A Golda Antisera B Golda Antisera AB Golda Antisera O Stick Glucosa Stick Asam Urat Stick Cholesterol Aquadesh Murni Stick Urin 3 Parameter Stick Urin HCG Widal Antisera O Widal Antisera H Widal Antisera HA Widal Antisera HB Stick Malaria Rapid Stick TPHA Rapid Giemsa Turk Asam Sitrat 0,38% Hayem
REAGEN (Ml) 50 ml 50 ml 150 ml 150 ml 150 ml 10 ml 10 ml 10 ml 10 ml 100 stick 100 stick 50 stick 1000 ml 100 stick 100 stick 10 ml 10 ml 10 ml 10 ml 25 stick 25 stick 125 ml 50 ml 50 ml 50 ml
NO 26. 27. 28. 29. 30. 31. 32. 33. 34. 35. 36. 37. 38. 39. 40. 41. 42. 43. 44. 45.
NAMA REAGEN Oil Imersi KOH 10% NaCL 0,1% Alkohol Lysol Spiritus Gram A Gram B Gram C Gram D Spuit Masker Handscoon Lancet Deck Glass Obyeck Glass Pot Sputum Kertas Golda Kapas Tissue
REAGEN (Ml) 50 ml 50 ml 50 ml 1000 ml 1000 ml 100 ml 100 ml 100 ml 100 ml 100 ml 100 100 100 100 50 100 100 100 1 roll 1 roll
Kepala Puskesmas Tempeh Kabupaten Lumajang
Dr. ARBA’I NIP.19660205 201202 1 006