8 0 63 KB
SPO
BENDA ASING No. Dokumen No. Revisi Tgl. Terbit Halaman
KLINIK PRATAMA PMI DIY 1. Pengertian
DI TELINGA : : : :
TTD
Sari Murnani
Telinga / Meatus akustikus eksternus (MAE) merupakan salah satu bagian tubuh yang sering dimasuki benda asing, yang dapat berupa: 1. Benda asing reaktif, misal: batere, potongan besi. Benda asing reaktif berbahaya karena dapat bereaksi dengan epitel MAE dan menyebabkan edema serta obstruksi hingga menimbulkan infeksi sekunder. Ekstraksi harus segera dilakukan. 2. Benda asing non-reaktif (inert). Benda asing ini tidak bereaksi dengan epitel dan tetap ada di dalam MAE tanpa menimbulkan gejala hingga terjadi infeksi. 3. Benda asing serangga, yang dapat menyebabkan iritasi dan nyeri akibat pergerakannya.
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk mengatur tatacara melakukan penanganan benda asing di telinga dengan baik dan benar
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Klinik Nomor…Tahun 2018 tentang
4. Referensi
1. Bernius M, Perlin D. Pediatric Ear, Nose, Throat Emergencies. Pediatric Clinics of North America 53 (2006) 195-214. (Bernius & Perlin, 2006) 2. Heim SW, Maughan KL. Foreign Bodies in The Ear, Nose and Throat. American Family Physician. 2007 Oct 15:76(8):1185-1189. (Heim & Maughan, 2007) 3. Davies PH, Benger JR. Foreign bodies in the nose and ear: a review of technique for removal in the emergency department. Emergency Medicine Journal.2000;17:91-94. (Davies & Benger, 2000) 4. Sosialisman, Hafil AF, Helmi. Kelainan Telinga Luar. Buku Ajar Ilmu
Kesehatan THT KL. FKUI. Jakarta. 5. Alat dan Bahan
1. Alat: -
Stetoskop
-
Lampu kepala
-
Otoskop
-
Pengait serumen
-
Aplikator kapas
-
Forceps alligator
2. Bahan:
6. LangkahLangkah
-
Masker
-
Sarung tangan steril
-
Spuit 20 cc yang telah disambung dengan selang wing needle
-
Suction
1. Pasien datang 2. Petugas melakukan anamnesa 3. Petugas menyiapkan alat dan bahan 4. Pemeriksaan fisik pasien 5. Menegakkan diagnosa benda asing di telinga 6. Penatalaksanaan 1. Non-medikamentosa: Ekstraksi benda asing a. Pada kasus benda asing yang baru, ekstraksi dilakukan dalam anestesi lokal. b. Pada kasus benda asing reaktif, pemberian cairan dihindari karena dapat mengakibatkan korosi. c. Pada kasus benda asing berupa serangga:
Dilakukan penetesan alkohol, obat anestesi lokal (Lidokain spray atau tetes), atau minyak mineral selama ± 10 menit untuk membuat serangga tidak bergerak dan melubrikasi dinding MAE.
Setelah serangga mati, serangga dipegang dan dikeluarkan dengan forceps aligator atau irigasi menggunakan air sesuai
suhu tubuh. 2. Medikamentosa a. Tetes telinga antibiotik hanya diberikan bila telah dipastikan tidak ada ruptur membran timpani. b. Analgetik untuk mengurangi rasa nyeri c. Rujuk bila benda asing tidak dapat dikeluarkan 7. Konseling dan Edukasi Orang tua disarankan untuk menjaga lingkungan anak dari benda-benda yang berpotensi dimasukkan ke telinga atau hidung. 8. Pasien diminta ke apotek untuk mengambil obat 9. Pasien pulang
7. Bagan Alir
Pasien datang
Anamnesa Menyiapkan alat & bahan Pemeriksaan fisik Menengakkan diagnosa Penatalaksanaan: 1. Non-medikamentosa: Ekstraksi benda asing 2. Medikamentosa a. Tetes telinga antibiotik hanya diberikan bila telah dipastikan tidak ada ruptur membran timpani. b. Analgetik untuk mengurangi rasa nyeri 3. Rujuk bila benda asing tidak dapat dikeluarkan KIE Apotek
Pasien pulang
8. Hal-hal yang
-
perlu diperhatikan 9. Unit terkait
1. Pendaftaran 2. Poli Umum 3. Apotek
10.
Dokumen terkait
-