Bentuk Dan Susunan Pancasila [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BENTUK DAN SUSUNAN PANCASILA 1. Bentuk Pancasila Bentuk Pancasila diartikan sebagai rumusan Pancasila sebagaimana tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD’45. Pancasila sebagai suatu sistem nilai mempunyai bentuk yang memiliki ciri-ciri: a. Merupakan kesatuan yang utuh, maksudnya kelima sila tidak dapat dilepas walaupun masing-masing sila berdiri sendiri, karena hubungan antar sila merupakan hubungan yang organis. b. Setiap unsur pembentuk Pancasila merupakan unsur mutlak yang membentuk kesatuan, bukan unsur komplementer (pelengkap). Salah satu unsur (sila) kedudukannya tidak lebih rendah dari sila yang lain. c. Sebagai satu kesatuan yang mutlak, tidak dapat ditambah atau dikuranngi. (Rukiyati,dkk,2016:28) 2. Susunan Pancasila Susunan sila-sila Pancasila merupakan kesatuan yang organis, satu sama lain membentuk suatu sistem yang disebut dengan istilah majemuk tunggal, artinya Pancasila terdiri dari lima sila tetapi merupakan satu kesatuan yang berdiri secara utuh. Bentuk dan susunan Pancasila itu disebut hierarkis-piramidal. Hierarkis artinya tingkat, sedangkan piramidal menggambarkan hubungan bertingkat dari sila-sila Pancasila. (Notonagoro, 1968: 39) Setiap sila mempunyai tempatnya sendiri, sehingga tidak dapat digeser-geser atau di balik-balik. Ditilik dari intinya, urut-urutan lima sila itu menunjukkan rangkaian tingkat dalam luas dan isi sifatnya. Setiap sila yang dibelakang sila lainnya lebih sempit “luasnya”, tetapi lebih banyak “isi sifatnya” dan merupakan pengkhususan sila-sila yang dimukanya. (Notonagoro, 1968: 40) Menurut Rukiyati,dkk (2016:28-29) Pancasila sebagai suatu sistem nilai disusun berdasarkan urutan logis keberadaan unsur-unsurnya. a. Sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa) ditempatkan pada urutan paling atas, karena bangsa Indonesia meyakini segala sesuatu itu berasal dari Tuhan, dan akan kembali kepadaNya. Tuhan dalam Bahasa filsafat disebut sebagai Causa Prima, yaitu Sebab Pertama, artinya sebab yang tidak disebabkan oleh segala sesuatu yag disebut oleh berbagai agama dengan “Nama” sesuai masing-masing agama. b. Sila kedua (kemanusiaan yang adil dan beradab) ditempatkan setelah ketuhanan, karena yang akan mencapai tujuan atau nilai yang didambakan adalah manusia sebagai pendukung dan pengemban nilai-nilai ketuhanan. c. Sila ketiga (persatuan Indonesia) erat kaitannya dengan nasionalisme. Persatuan atau nasionalisme Indonesia terbentuk bukan atas dasar persamaan suku bangsa, ras, agama,



Bahasa, melainkan dilaterbelakangi oleh pengalaman sejarah (historis) dan tujua-tujuan moral (etis) d. Sila keempat merupakan cara-cara yang harus ditempuh ketika suatu negara ingin mengambil kebijakan. Kekuasaan negara diperoleh dari rakyat yang berdaulat. e. Sila kelima (keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia) ditempatkan paling terakhur karena sila ini merupakan tujuan dari negara Indonnesia merdeka. Pancasila sebagai satu kesatuan nilai, membawa implikasi bahwa antara sila yang satu dengan sila yang lain saling mengkualifikasi, artinya saling memberi kualitas, bobot isi. Misalnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan Yang Maha Esa yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Begitu pula sila selanjutnya. (Rukiyati,dkk,2016:31)



Sumber: Notonagoro.1968.Pancasila secara Ilmiah Populer. Jakarta:Pantjuan Tujuh. Rukiyati,dkk.2016.Pancasila.Yogyakarta:UNY Press.