Berita Acara Kesepakatan Iuran Desa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BERITA ACARA KESEPAKATAN IURAN Pada hari ini Senin tanggal Tiga Belas Bulan Agustus tahun Dua Ribu Delapan Belas, di desa Pasirtamiang Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis telah dilakukan kesepakatan dalam pelaksanaan iuran dengan perincaian sebagai berikut : Total Pemanfaat Air Minum Jumlah SR



282



KK



269



Unit dengan pemanfaat 282 KK



Sistem Iuran Yang Akan Diterapkan



Sama rata



√ Berdasarkan pemakaian air



Iuran Berdasarkan Pemakaian Air  Iuran untuk Kran Umum (KU) berdasarkan penggunaan air Harga sesuai penggunaan meter air







1.400



Iuran untuk Sambungan Rumah Harga sesuai penggunaan meter air







Rp/m3



Rp/m3



2.000



Tarif Progresif Sambungan Rumah



Pemakaian ( 0 – 10 M3 )



Rp



2.000 / M3



Pemakaian ( 20 – 30 M3 )



Rp



2.900 / M3



Pemakaian ( 10 – 20 M3 )



Rp



2.400 / M3



Pemakaian



Rp



3.500 / M3



( > 30 M3 )



Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya Dibuat oleh, Kepala Desa Pasirtamiang



Ketua KP SPAMS Desa Pasirtamiang



( Aripin )



(Acep Ruhyana) Menyetujui , Perwakilan Masyarakat,



No 1 2 3 4 5



Nama Iwan Winarto H. Endang Junaedi Mastur Acep Ruhyana Agus Rosidin



Alamat RT 04 03 03 04 04



RW 03 03 03 03 03



Dusun



Tanda Tangan



KERTASARI KERTASARI KERTASARI KERTASARI KERTASARI



Mengetahui, Koordinator Kabupaten/Kota



Koordinator TFM



(Siti Jauharotun Gautami)



(Arinda Rahmawati)



SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PELAKSANAAN SAMBUNGAN RUMAH (SR)



menyatakan “bersedia melaksanakan Sambungan Rumah (SR) yang dikelola KPSPAMS” Desa Pasirtamiang Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis Propinsi Jawa Barat Dan bersedia : Kami yang bertandatangan dibawah ini,



1) Membayar biaya pemasangan jaringan pipa air minum & water meter sesuai dengan ketentuan KP-SPAMS 2) Membayar iuran sesuai dengan penggunaan air yang tetera dalam water meter serta



ketentuan iuran yang ditetapkan KPSPAMS untuk Sambungan Rumah 3) Memberitahukan petugas KPSPAMS bilamana terjadi tidak berfungsinya water meter untuk dilaksanakan penggantian water meter atas biaya saya sendiri.



No



Nama



Alamat RT



RW



Dusun



1



AAT



03



03



KERTASARI



2



NYI SOPIAH



03



03



KERTASARI



3



MUMUH MUHTAR



03



03



KERTASARI



4



DEDEH



03



03



KERTASARI



5



TOYIB



03



03



KERTASARI



6



SAPRI



03



03



KERTASARI



7



ADING



03



03



KERTASARI



8



MISBAH



03



03



KERTASARI



9



ENDIN



03



03



KERTASARI



10



CECE



03



03



KERTASARI



11



AEP



03



03



KERTASARI



12



TOTOH



03



03



KERTASARI



13



OMO



03



03



KERTASARI



14



EHA



03



03



KERTASARI



15



JULSEHA



03



03



KERTASARI



16



Ustz JUJU



03



03



KERTASARI



17



H. AI NUR AENI



03



03



KERTASARI



18



EDI



03



03



KERTASARI



19



RIRIN



03



03



KERTASARI



20



H OMIH



03



03



KERTASARI



21



IKAH



03



03



KERTASARI



22



IAR



03



03



KERTASARI



Tanda Tangan



No



Nama



Alamat RT



RW



Dusun



23



ENGGING



05



03



KERTASARI



24



HALIMAH



05



03



KERTASARI



25



EMO



05



03



KERTASARI



26



WAWAN SETIAWAN



04



03



KERTASARI



27



DANI RAHMAN



04



03



KERTASARI



28



ENTEO TARSONO



04



03



KERTASARI



29



ASEP SURYANA



04



03



KERTASARI



30



SANDI NURHADI



04



03



KERTASARI



31



AGUS ROSIDIN



04



03



KERTASARI



32



HERMAN



04



03



KERTASARI



33



UJANG SUHARMAN



04



03



KERTASARI



34



YENI SUMARDIANI



04



03



KERTASARI



35



H. ENDANG JUNAEDI



03



03



KERTASARI



36



H. SAEPUL MILLAH



03



03



KERTASARI



37



IWAN WINARTO



04



03



KERTASARI



38



ACEP RUHYANA DEVIS



04



03



KERTASARI



39



IIN BUDIANA



05



03



KERTASARI



40



HERI SUDIANA



04



03



KERTASARI



41



ENDANG SUTISNA



06



03



KERTASARI



Tanda Tangan



Demikian Surat Pernyataan ini dibuat untuk digunakan dengan semestinya. Pasirtamiang, 15 September 2019 Kepala Desa



Koordinator KKM



KPSPAMS



(ARIPIN)



(ASEP RIDWAN ALY)



(ACEP RUHYANA)



BERITA ACARA PERTEMUAN PLENO TINGKAT DESA PEMBAHASAN RENCANA KERJA MASYARAKAT (RKM)



Pada hari Selasa tanggal Dua bulan Oktober tahun Dua Ribu Delapan Belas, di Aula Desa Pasirtamiang Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis telah dilaksanakan musyawarah desa dengan Agenda “Pembahasan Rencana Kerja Masyarakat (RKM) utk Pelaksanaan Kegiatan PAMSIMAS III T.A 2019” yang dihadiri oleh masyarakat Desa Pasirtamiang yang terdiri dari perempuan 16 orang; laki-laki 27 orang dan dipimpin oleh Koordinator KKM “Dangiang Miang”. Jumlah masyarakat yang hadir telah menggambarkan keterwakilan: dusun, laki-laki, perempuan, kaya dan miskin. Menyepakati Rencana Kerja Masyarakat (RKM) yang akan diajukan dengan jenis kegiatan dan jumlah dana adalah sebagai berikut :



TOTAL PEMBIAYAAN RKM



Kegiatan



Total Biaya Rp 6.958.000



Pelatihan Pra Konstruksi dan Disabilitas



Pembangunan Sarana Air Minum di masyarakat



Pembangunan Sarana Sanitasi di Sekolah Kegiatan Perubahan Perilaku Sanitasi di Masyarakat dan Sekolah



Rp 248.165.700



Rp 36.330.800



Rp 7.562.500



Rp 1.983.000



Pelatihan Pasca Konstruksi



Rp 14.000.000



Biaya Operasional



Mengetahui, Fasilitator Masyarakat



Koordinator KKM Dangiang Miang



Arinda Rahmawati



Asep Ridwan Aly