10 0 77 KB
PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO KECAMATAN IPUH
DESA TANJUNG JAYA
Alamat : Desa Tanjung Jaya Kec. Ipuh Kab. Mukomuko Kode Pos 38764
BERITA ACARA MUSYAWARAH DESA SERAH TERIMA ( MDST ) Pada hari ini Rabu tanggal dua puluh tiga Bulan Januari Tahun dua ribu sembilan belas pukul 20.00 WIB telah diadakan Musyawarah Desa (Musdes)
dalam
Pelaksanaan
rangka
Anggaran
Laporan
Pendapatan
pertanggung Dan
Belanja
jawaban Desa
Realisasi
Tahun
2018
bertempat di Balai Desa Tanjung Jaya Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko yang dihadiri Oleh : 1. Kepala Desa 2. Perangkat Desa 3. Ketua BPD dan Anggota 4. Lembaga Kemasyarakatan/ Tokoh Masyarakat Telah diselenggarakan Musyawarah Desa Serah Terima Kegiatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).yang dihadiri oleh wakil-wakil masyarakat, serta unsur lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2018 sebagaimana tercantum dalam lampiran daftar hadir. Materi atau topik yang dibahas dalam forum ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan nara sumber adalah: A.
Materi atau Topik 1. Melaporkan realisasi dari rencana kegiatan yang didanai Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2. Mempertanggungjawabkan kegiatan pembangunan : a. Rehap Balai Desa (teralis 165 M2) b. Pembangunan Lapangan Bola Volly sebanyak 2 Unit c. Pembangunan Gorong-gorong sebanyak 10 Unit d. Buka Badan Jalan Usaha Tani sepanjang 3.300 Meter e. Jalan Rabat Beton Dusun IV dan Dusun III sepanjang 530 Meter
3. Menyerahkan hasil kegiatan serta segala sesuatu yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut kepada masyarakat 4. Pemilihan/Pemantapan Tim pemelihara kegiatan 5. Pembahasan tata cara pemeliharaan hasil kegiatan B.
Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber Pimpinan Rapat
: ……………………
dari …………………
Sekretaris/Notulis
: ……………………
dari …………………
Narasumber
: 1. ………………..
dari …………………
2. ………………..
dari …………………
3. ………………..
dari …………………
4. ………………..
dari …………………
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik di atas, selanjutnya seluruh peserta memutuskan dan menyepakati beberapa hal
yang
berketetapan
menjadi
keputusan
akhir
dari
pertemuan/musyawarah yaitu : 1. Adanya laporan realisasi pekerjaan dari rencana kegiatan yang didanai 2. Adanya pertanggungjawaban semua pengeluaran keuangan yang digunakan oleh TPK kepada masyarakat. 3. Adanya evaluasi hasil pekerjaan yang dilakukan oleh TPK oleh masyarakat. 4. Diserahkannya
hasil pekerjaan TPK kepada
Kepala desa
diserahkan kemasyarakat melalui BPD 5. Dimantapkannya Tim Pemelihara Kegiatan. 6. Disepakatinya tata cara pemeliharaan hasil kegiatan.
dan
Demikian
Berita
Acara
ini
dibuat
dan
disahkan
dengan
penuh
tanggungjawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Tanjung Jaya, 23 Januari 2019 Pimpinan Rapat
Notulis
……………………
…………………….. Mengetahui,
Kepala Desa Tanjung Jaya
PAJAR DWI ATMOJO Mengetahui dan Menyetujui Wakil dari Peserta Musyawarah Desa No 1. 2. 3. 4. 5.
Nama
Alamat
2. 3. 4. 5.
Catatan: *> Coret yang tidak perlu
DAFTAR HADIR Hari/Tanggal
Tanda Tangan 1.
: Rabu, 23 Januari 2019
Jam
: 20.00 WIB s.d………………
Acara
: Musyawarah Desa Serah Terima (MDST)
Tempat
: Balai Desa Tanjung Jaya
NO 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20.
NAMA
JABATAN
TANDA TANGAN 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. Notulis
……………………