Berita Acara Serah Terima Dana Bumdes Terbaru [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN DOMPU KECAMATAN DOMPU DESA DOREBARA Alamat: Jll Lintas MMbawi Km. 5 Dompu NTB



BERITA ACARA SERAH TERIMA DANA PENYERTAAN MODAL DESA ………………. DARI PEMERINTAH DESA DOREBARA KEPADA BUMDes “ IHKLAS ” DESA DOREBARA Pada Hari ini ...................... Tanggal ........................................................ Bulan ......................... Tahun Dua Ribu ………….. Belas, masing-masing yang bertanda tangan dibawah ini: I. Nama



: SYAIFUL



Jabatan



: Kepala Desa Dorebara



Alamat



: Desa Dorebara



Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA (I) II. Nama



: Kharuddin SE



Jabatan



: Direktur BUMDes “ IHKLAH”



Alamat



: Desa Dorebara



Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA (II)



Bahwa PIHAK PERTAMA (I) menyatakan telah menyerahkan Dana Penyertaan Modal Desa sebagaimana telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Dorebara Tahun Anggaran 2019. sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada PIHAK KEDUA (II) ( Kwitansi Terlampir ). Bahwa PIHAK KEDUA (II) menyatakan telah menerima Dana Penyertaan Modal BUMDes sebagaimana telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Dorebara Tahun Anggaran



2019, sebesar Rp. 50.000.000,-



(Lima Puluh Juta Rupiah) dari PIHAK PERTAMA (I) ( Kwitansi Terlampir ). Dan untuk selanjutnya, PIHAK KEDUA (II) wajib mengelola dana tersebut sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya/Rencana Usaha BUMDes yang telah disepakati, dan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) BUMDes “IHKLAS”, serta sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.



Demikian Berita Acara Serah Terima ini dibuat rangkap 2 (Dua) masing-masing bermaterai cukup dan disepakati dengan penuh rasa tanggungjawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.



Yang Menyerahkan



Yang Menerima



PIHAK PERTAMA (I)



PIHAK KEDUA (II)



SYAIFUL



KHARUDDIN, SE



DISAKSIKAN OLEH Ketua Badan Pengawas BUMDes “ IHKLAS ”



…………………..