Bidan Praktek Mandiri [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH BIDAN PRAKTEK MANDIRI (BPM)



Oleh : AULIA OKVITARIMA NPM. 1734002P



PROGRAM STUDI DIV KEBIDANAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS MALAHAYATI BANDAR LAMPUNG 2018



KATA PENGANTAR



Puji syukur Kehadapan Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kesehatan dan kemampuan untuk dapat menyelesaikan makalah tentang bidan praktek mandiri (BPM).



Penulis menyadari bahwa makalah ini harus dikembangkan lebih lanjut, untuk segala kritik dan saran yang sifatnya membangun dari semua pihak sangat diharapkan untuk penyempurnaan makalah ini lebih lanjut. Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan menjadi gerbang awal dalam mempelajari dan mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan.



Bandar lampung, 01 Februari 2018



Penulis



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ................................................................................................................ i DAFTAR ISI..............................................................................................................................ii BAB I ......................................................................................................................................... 1 PENDAHULUAN ..................................................................................................................... 1 1.1



Latar belakang ......................................................................................................................... 1



1.2



Rumusan Masalah ................................................................................................................... 2



1.3



Tujuan ..................................................................................................................................... 2



BAB II........................................................................................................................................ 3 PEMBAHASAN ........................................................................................................................ 3 2.1 Pengertian Bidan Praktek Mandiri ................................................................................................ 3 2.2 persyaratan pendirian Bidan Praktek Mandiri .............................................................................. 4 2.3 pelayanan yang diberikan pada Bidan Praktek Mandiri ............................................................... 8



BAB III ...................................................................................................................................... 9 PENUTUP.................................................................................................................................. 9 3.1 Kesimpulan.................................................................................................................................... 9 3.2 Saran ............................................................................................................................................. 9



DAFTAR PUSTAKA .............................................................................................................. 10



ii



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar belakang



Bidan Praktek Mandiri ( BPM ) merupakan bentuk pelayanan kesehatan di bidang kesehatan dasar. Praktek bidan adalah serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan kepada pasien (individu, keluarga, dan masyarakat) sesuai dengan kewenangan dan kemampuannya. Bidan yang menjalankan praktek harus memiliki Surat Izin Praktek Bidan ( SIPB ) sehingga dapat menjalankan praktek pada saran kesehatan atau program. ( Imamah, 2012 : 01)



Bidan Praktek Mandiri memiliki berbagai persyaratan khusus untuk menjalankan prakteknya, seperti tempat atau ruangan praktek, peralatan, obat – obatan. Namun pada kenyataannya BPM sekarang kurang memperhatikan dan memenuhi kelengkapan praktek serta kebutuhan kliennya. Di samping peralatan yang kurang lengkap tindakan dalam memberikan pelayanan kurang ramah dan bersahabat dengan klien. Sehingga masyarakat berasumsi bahwa pelayanan kesehatan bidan praktek mandiri tersebut kurang memuaskan. ( Rhiea, 2011 : 01)



Pelayanan yang di berikan di bidan praktek mandiri meliputi penyuluhan kesehatan, konseling KB, antenatal care, senam hamil, perawatan payudara, asuhan persalinan, perawatan nifas, perawatan bayi, pelayanan KB ( IUD, AKBK, Suntik, Pil ) , imunisasi ( ibu dan bayi ), kesehatan reproduksi remaja, perawatan pasca keguguran. Selain



itu bidan



praktek mandiri melayani pemeriksaan untuk orang yang sakit, kemudian memberi pelayanan kesehatan terhadap WUS (wanita usia subur ) serta LANSIA ( lanjut usia ). ( Imamah, 2011 : 01 )



1



1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas maka yang menjadi masalah dalam makalah ini adalah: 1.2.1 apakah pengertian dari Bidan Praktek Mandiri? 1.2.2 apa saja persyaratan pendirian Bidan Praktek Mandiri? 1.2.3 pelayanan apa saja yang diberikan pada Bidan Praktek Mandiri ?



1.3 Tujuan Makalah ini bertujuan mendeskripsikan tentang : 1.3.1 pengertian dari Bidan Praktek Mandiri 1.3.2 persyaratan yang dibutuhkan dalam mendirikan Bidan Praktek Mandiri 1.3.3 pelayanan yang diberikan pada Bidan Praktek Mandiri



2



BAB II PEMBAHASAN



2.1 Pengertian Bidan Praktek Mandiri Bidan praktek mandiri (BPM) adalah suatu institusi pelayanan kesehatan secara mandiri yang memberikan asuhan dalam lingkup praktik kebidanan. Praktik kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan dalam memberikan pelayanan atau asuhan kebidanan kepada klien dengan pendekatan menejemen kebidanan. Bidan Praktek Mandiri (BPM) adalah Bidan yang memiliki Surat Ijin Praktek Bidan (SIPB) sesuai dengan persyaratan yang berlaku, dicatat (register) diberi izin secara sah dan legal untuk menjalankan praktek kebidanan mandiri. Bidan Praktek Mandiri (BPM) merupakan bentuk pelayanan kesehatan dibidang kesehatan dasar. Praktek bidan adalah serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan kepada pasien (individu, keluarga, dan masyarakat) sesuai dengan kewenangan dan kemampuannya. Bidan yang menjalankan praktek harus memiliki Surat Izin Praktek Bidan (SIPB) sehingga dapat menjalankan praktek pada sarana kesehatan atau program. (Imamah, 2012 : 01) Bidan



praktek



mandiri



mempunyai



tanggung



jawab



besar



karena



harus



mempertanggungjawabkan sendiri apa yang dilakukan. Dalam hal ini Bidan Praktek Mandiri menjadi pekerja yang bebas mengontrol dirinya sendiri. Situasi ini akan besar sekali pengaruhnya terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan etik. (Sofyan, dkk. 2006) BPM selain berfungsi tempat pelayanan masyarakat terutama ibu dan anak, hendaknya dapat pula berfungsi sebagai tempat pemberdayaan masyarakat yang juga berperan ikut serta dalam kegiatan peran serta masyarakat, misalnya : a. kegiatan posyandu b. membina posyandu c. membia kader d. membina dukun e. menjadi ibu asuh f. membina dasa wisma g. menjadi anggota organisasi kemasyarakatan 3



2.2 persyaratan pendirian Bidan Praktek Mandiri 1. Bidan dalam menjalankan praktek harus : a. Memiliki tempat dan ruangan praktek yang memenuhi persyaratan kesehatan. b. Menyediakan tempat tidur untuk persalinan minimal 1 dan maksimal 5 tempat tidur. c. Memiliki peralatan minimal sesuai dengan ketentuan dan melaksanakan prosedur tetap (protap) yang berlaku. d. Menyediakan obat-obatan sesuai dengan ketentuan peralatan yang berlaku. 2. Bidan yang menjalankan prakytek harus mencantumkan izin praktek bidannya atau foto copy prakteknya diruang praktek, atau tempat yang mudah dilihat. 3. Bidan dalam prakteknya memperkerjakan tenaga bidan yang lain, yang memiliki SIPB untuk membantu tugas pelayanannya 4. Bidan yang



menjalankan praktek harus harus mempunyai peralatan minimal sesuai



dengan ketentuan yang berlaku dan peralatan harus tersedia ditempat prakteknya. 5. Peralatan yang wajib dimilki dalam menjalankan praktek bidan sesuai dengan jenis pelayanan yang diberikan . 6. Dalam menjalankan tugas bidan harus serta mempertahankan dan meningkatkan keterampilan profesinya antara lain dengan : a. Mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan atau saling tukar informasi dengan sesama bidan . b. Mengikuti kegiatan-kegiatan akademis dan pelatihan sesuai dengan bidang tugasnya, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun oleh organisasi profesi. c. Memelihara dan merawat peralatan yang digunakan untuk praktek agar tetap siap dan berfungsi dengan baik. 7. persyaratan Bangunan, meliputi : a. Papan nama



4



 Untuk membedakan setiap identitas maka setiap bentuk pelayan medik dasar swasta harus mempunyai nama tertentu, yang dapat diambil dari nama yang berjasa dibidang kesehatan, atau yang telah meninggal atau nama lain yang sesuai dengan fungsinya.  Ukuran papan nama seluas 1 x 1,5 meter.  Tulisan blok warna hitam, dan dasarnya warna putih.  Pemasangan papan nama pada tempat yang mudah dan jelas mudah terbaca oleh masyarakat . b. Tata ruang 



Setiap ruang priksa minimal memiliki diameter 2 x 3 meter.







Setiap



bangunan



pelayanan



minimal



mempunyai



ruang



priksa,



ruang



adsministrasi/kegiatan lain sesuai kebutuhan, ruang tunggu, dan kamar mandi/WC masing-masing 1 buah.  c.



Semua ruangan mempunyai ventilasi dan penerangan/pencahayaan.



Lokasi 



Mempunyai lokasi tersendiri yang telah disetujui oleh pemerintah daerah setempat (tata kota), tidak berbaur dengan kegiatan umum lainnya seperti pusat perbelanjaan, tempat hiburan dan sejenisnya.







Tidak dekat dengan lokasi bentuk pelayanan sejenisnya dan juga agar sesuai fungsi sosialnya yang salah satu fungsinya adalah mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.



d. Hak dan guna pakai. 



Mempunyai surat kepemilikan (surat hak milik/surat hak guna pakai)







Mempunyai surat hak guna (surat kontrak bangunan) minimal 2 tahun.



5



KELENGKAPAN ADMINISTRASI, PERALATAN, SARANA, DAN PRASARANA BIDAN PRAKTEK SWASTA 1. ADMINISTRASI a) Memiliki papan nama bidan praktek swasta b) Mempunyai SIPB dan masih berlaku c) Ada visi dan misi d) Ada falsafah 2. PERALATAN DAN OBATOBATAN A. PERALATAN TIDAK STERIL - Tensimeter - Stetoskop biokuler - Stetoskop monokuler - Timbangan dewasa - Timbangan bayi - Pengukuran panjang bayi - Thermometer - Oksigen dalam regulator - Ambu bag dengan masker resusitasi (ibu+bayi) - Penghisap lendir - Lampu sorot - Penghitung nadi - Sterilisator - Bak instrument dengan tutup - Reflek Hammer - Alat pemeriksaan Hb (Sahli) - Set pemeriksaan urine (protein + reduksi) - Pita pengukur - Plastik penutup instrument steril - Sarung tangan karet untuk mencuci alat - Apron / celemek - Masker - Pengaman mata - Sarung kaki plastik - Infus set - Standar infuse - Semprit disposable - Tempat kotoran / sampah - Tempat kain kotor - Tempat plasenta - Pot - Piala ginjal / bengkok - Sikat, sabun dan tempatnya



e) Memiliki buku standar pelayanan kebidanan f) Ada buku pelayanan KB g) Ada buku standar pelayanan kebidanan neonatal h) Ada buku register pasien i) Ada format catatan medic - Kertas lakmus - Semprit glyserin - Gunting verband - Spateln lidah - IUD kit - Implant kit - Covis - Suction - Gergaji implant



B. PERALATAN STERIL - Klem pean - Klem kocher - Korentang - Gunting tali pusat - Gunting benang - Gunting episiotomy - Kateter karet / metal - Pinset anatomis - Pinset chirurgic - Speculum vagina - Mangkok metal kecil - Pengikat tali pusat - Pengisap lendir - Tampon tang dan tampon vagina - Pemegang Jarum - Jarum kulit dan otot - Sarung tangan - Benang suter + catgut - Doek steril



C. BAHAN HABIS PAKAI - Kapas - Kain kasa - Plester - Handuk - Pembalut wanita 6



b. Ada leaflet c. Ada booklet d. Ada majalah bidan e. dan lainnya 5. SARANA a. Rumah terbuat dari tembok b. Lantai keramik c. Ruang tempat periksa d. Ruang perawatan e. Dapur f. Kamar mandi g. Ruang cuci pakaian/alat h. Ruang tunggu i. Wastafel j. Tempat sampah h. Tempat parkir



D. FORMULIR YANG DISEDIAKAN - Formulir Informed Consent - Formulir ANC - Partograf - Formulir persalinan / nifas dan KB - Formulir rujukan - Formulir surat kelahiran - Formulir permintaan darah - Formulir kematian



E. OBAT-OBATAN - Roborantia - Vaksin - Syok anafilak - - Adrenalin 1:1000 - - Anti histamine - - Hidrokortison - - Aminophilin 230 mg / 10ml - - Dopamine - Sedatife - Antibiotik - Uterotonika - Antipiretika - Koagulantika - Anti kejang - Glyserin - Cairan infuse - Obat luka - Cairan desinfektan - Obat penanganan asphiksia pada BBL 3. ASUHAN BAYI ROOMING-IN / RAWAT GABUNG MEDIA PENYULUHAN KESEHATAN a. Ada poster di dinding Pesan-pesan ASI Ekslusif Pesan Immunisasi Pesan Vitamin A Persalinan Tanda Bahaya



7



2.3 Pelayanan yang diberikan pada Bidan Praktek Mandiri Dalam bidan praktek mandiri memberikan pelayanan yang meliputi : 1.



Penyuluhan Kesehatan



2.



Konseling KB



3.



Antenatal Care (senam hamil, perawatan payudara)



4.



Asuhan Persalinan



5.



Perawatan Nifas (senam nifas)



6.



Perawatan Bayi



7.



Pelayanan KB ( IUD, AKBK, Suntik, Pil )



8.



Imunisasi ( Ibu dan Bayi )



9.



Kesehatan Reproduksi Remaja



10. Perawatan Pasca Keguguran.



8



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Bidan Praktek Mandiri (BPM) merupakan bentuk pelayanan kesehatan dibidang kesehatan dasar. Praktek bidan adalah serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan kepada pasien (individu, keluarga, dan masyarakat) sesuai dengan kewenangan dan kemampuannya. Bidan yang menjalankan praktek harus memiliki Surat Izin Praktek Bidan (SIPB) sehingga dapat menjalankan praktek pada sarana kesehatan atau program. Persyaratan pendirian juga perlu diperhatikan, agar bidan dapat memberikan pelayanan yang bermutu kepada setiap pasien.



3.2 Saran  Bagi Mahasiswa Diharapkan untuk mengetahui berbagai hal tentang Bidan Praktek Swasta mulai dari pelayanan, manajemen, serta persyaratan pendirian BPM.  Bagi Bidan Diharapkan untuk memperhatikan segala aspek dalam memberikan pelayanan, terutama pada mutu pelayanannya.  Bagi Institusi Di harapkan institusi lebih memberikan pengalaman serta pengetahuan tentang Bidan Praktek Mandiri sehingga mahasiswa menjadi lebih tahu.



9



DAFTAR PUSTAKA



(http://deardealiciousj.blogspot.com/2013/01/contoh-makalah-bidan-praktik-mandiri.html) (diakses Sabtu, 19 Januari 2013) (http://ayutiara-unipdu.blogspot.com/2013/03/membuka-bidan-praktek-swasta.html) (diakses pada tanggal 30 Maret 2013) ( http://materi-paksyaf.blogspot.com/2013/10/bidan-praktek-mandiri.html) (diakses Jumat, 18 Oktober 2013) http://www.ibi.or.id/index.asp?part=2011020020&lang=id (http://imamah03.blogdetik.com/2012/01/11/perencanaan-bidan-praktek-mandiri-bpm/) (diakses pada tanggal 11 Januari 2012)



10