BIOPORI (Tata Tertib) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

YAYASAN PEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN (YPLP) KOTA TANGERANG TERAKREDITASI A



SMP PGRI 2 CILEDUG NSS : 202020416041 – NPSN : 20606772



Website : smppgri2ciledug.sch.id. Email : [email protected] Jl. KH.Moh Ilyas No 20 Sudimara Barat Ciledug Kota Tangerang Kode Pos. 15151. Tlp. 0217307818



TATA TERTIB PENGELOLAAN BIOPORI 1. Setiap pagi dan sore lubang biopori selalu di cek 2. Tidak boleh memasukan sampah non organik kedalam lubang biopori 3. Sampah organik yang sudah panen didalam lubang biopori harus segera di angkat dan segera diisi dengan sampah organik yang baru 4. Pengambilan panen biopori harus menggunakan sarung tangan 5. Biopori yang sudah panen segera dimasukan kedalam karung 6. Biopori yang sudah didalam karung disimpan semalam 7. Biopori yang sudah di simpan semalam langsung dipergunakan untuk pemupukan



Kepala Sekolah SMP PGRI 2 CILEDUG



Drs. MARSONO, M.Pd NIP. 196608041989021001



Penanggung jawab



FERDIAN, M.Pd