Bite Mark [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kedokteran gigi forensik umumnya membahas masalah mengidentifikasi individu berdasarkan sifat-sifat gigi atau mengidentifikasi individu berdasarkan bite mark. Hal ini secara hukum, relevan untuk secara akurat sesuai bite mark untuk menempatkan penjahat di tempat kejahatan. Klasifikasi bite mark dapat secara luas diklasifikasikan sebagai non-manusia (bite mark hewan) dan orangorang yang ditimbulkan oleh manusia. Berdasarkan cara penyebab, tanda gigitan dapat menjadi non-kriminal serta pidana yang selanjutnya dapat diklasifikasikan ke dalam ofensif (pada korban oleh penyerang) dan defensive (setelah penyerangan pada korban).1 Analisis bite mark sangat penting dalam identifikasi kasus forensik. Bite mark dapat direkam dalam kejahatan kekerasan seperti kekerasan seksual, pembunuhan, kasus kekerasan terhadap anak, dan selama acara olahraga. Pengaturan ukuran dan penyelarasan gigi manusia yang dimiliki oleh setiap orang sangat berbeda-beda. Gigi dapat bertindak sebagai alat bukti, yang meninggalkan bekas dan dapat dikenali tergantung pada pengaturan gigi, maloklusi, kebiasaan, pekerjaan, fraktur gigi, dan hilang atau gigi ekstra. Identifikasi Bite mark didasarkan pada individualitas dari gigi, yang digunakan untuk mencocokkan Bite mark untuk tersangka. Bite mark sering dianggap sebagai alternatif dalam penyelidikan untuk sidik jari dan identifikasi DNA dalam ilmu forensik,2 Aplikasi ilmu forensik dalam membantu proses penyidikan di bidang hukum tidak hanya menggunakan ilmu kedokteran namun juga menggunakan ilmu kedokteran gigi. Forensik dengan ilmu kedokteran gigi disebut ilmu kedokteran gigi forensik. Pada forensik kedokteran gigi, digunakan rekam medis dental individu yang diperiksa, baik sebagai korban maupun tersangka, yang sangat membantu menentukan keputusan akhir dari kasus yang ada.7



Dokter gigi forensik seringkali terlibat dalam identifikasi korban yang telah meninggal.Perbandingan ciri-ciri khusus yang terdapat pada gigi asli maupun gigi palsu serta restorasi-restorasi gigi memungkinkan korban yang telah membusuk, terbakar, atau termutilasi dapat diindentifikasi sebagai individu spesifik. Identifikasi korban yang telah meninggal merupakan tugas yang paling sering dilakukan dokter gigi forensik namun bidang ilmu kedokteran gigi forensik yang paling menantang adalah analisis bite mark manusia atau hewan yang ditemukan pada kulit atau objek-objek pada tempat kejadian perkara. Perbandingan ciri-ciri unik yang ditemukan dengan ciri-ciri pada gigi tersangka dapat mengungkapkan hubungan penting antara tersangka dan korban.3 Proses membandingkan bite mark dengan gigi-geligi tersangka mencakup analisis dan pengukuran ukuran, bentuk, dan posisi gigi individual.8 Ketidaksempurnaan atau irregularitas unik yang teridentifikasi baik pada perlukaan maupun gigi tersangka merupakan indikator yang penting untuk menentukan kesesuaian bite mark dengan gigi tersangka.3



BAB II PEMBAHASAN A. Definisi Bite mark atau pola gigitan ialah bekas gigitan dari pelaku yang tertera pada kulit korban dalam bentuk luka, jaringan kulit maupun jaringan ikat di bawah kulit sebagai akibat dari pola permukaan gigitan dari gigi-gigi pelaku dengan perkataan lain pola gigitan merupakan suatu produksi dari gigi-gigi pelaku melalui kulit korban.2,3 B. Jenis Bite Mark pada Manusia Bite mark pada jaringan manusia sangalah berbeda tergantung organ tubuh mana yang terkena, apabila bite mark pelaku seksual mempunyai lokasi tertentu, pada penyiksaan anak mempunyai bite mark pada bagian tubuh tertentu pula akan tetapi pada bagian tubuh tertentu pula akan tetapi pada gigitan yang dikenal dengan child abuse maka bite mark hampir semua bagian tubuh4 1. Bite mark Heteroseksual Bite mark pada pelaku-pelaku hubungan intim antar lawan jenis dengan perkataan lain hubungan seksual antara pria dan wanita terdapat penyimpangan yang sifatnya sedikit melakukan penyiksaan yang menyebabkan lawan jenis sedikit kesakitan atau menimbulkan rasa sakit.4 a. Bite mark dengan Aksi Lidah dan Bibir Bite mark ini terjadi pada waktu birahi antara pria dan wanita. b. Bite mark pada Sekitar Organ Genital Bite mark ini terjadi akibat pelampiasan dari pasangannya atau istrinya akibat cemburu buta yang dilakukan pada waktu suaminya tertidur pulas setelah melakukan hubungan seksual.4 c. Bite mark Pada Organ Genital Bite mark ini modus operasinya sama dengan seperti tersebut diatas yaitu pelampiasan emosional dari lawan jenis atau istri karena



cemburu buta. Biasanya hal itu terjadi pada waktu korban tertidur lelap setelah melakukan hubungan intim.4 2. Bite mark child abused Bite mark ini terjadi akibat faktor-faktor iri dan dengki dari teman ibunya, atau ibu anak tetangganya oleh karena anak tersebut lebih pandai, lebih lincah, lebih komunikatif dari anaknya sendiri maka ia melakukan pelampiasan dengan rencana oleh karena di tunggu pada waktu korban tersebut melewati samping atau depan rumahnya dan setelah kemudian melakukan gigitan, ibu tersebut melarikan diri melalui jalan yang sempit. Bite mark ini dapat terjadi pada mereka masyarakat menengah ke bawah yang umumnya penghuni dari flat atau kondominium sehingga terdapat jalan sempit antar bangunan yang dipakai oleh sang ibu untuk melarikan diri. Lokasi bite mark pada bagian tubuh tertentu yaitu daerah punggung, bahu atas, leher.4 C. Jenis Bite Markpada Hewan Bite mark hewan umumnya terjadi sebagai akibat dari penyerangan hewan peliharaan kepada korban yang tidak disukai dari hewan tersebut. Apabila korban hidup mengalami kejadian yang tersebut di atas biasanya tanpa instruksi dari pemeliharanya. Bila instruksi dari pemeliharaanya maka hal ini sering terjadi pada hewan khususnya anjing yang berjenis herder atau doberman yang memang special dipelihara pawang anjing dijajaran kepoisian, khususnya untuk menangkap pelaku atau tersangka.4 a. Bite mark Anjing Bite mark anjing biasanya terjadi pada serangan atas perintah pawangnya atau induk semangnya. Hal ini terjadi pada jajaran kepolisian demi mengejar pelaku atau tersangka, dan selalu bite mark terjadi pada hewan buas lainnya antara lain harimau, singa, kucing, serigala.4 b. Bite mark Hewan Pesisir Pantai Bite mark ini terjadi apabila korban meninggal ditepi pantai atau korban meninggal dibuang di pesisir pantai sehingga dalam beberapa hari atau



beberapa minggu korban tersebut digerogoti oleh hewan laut, antara lain kerang, tiram.4 c. Bite mark Hewan Peliharaan Bite mark ini terjadi sebagai akibat dari tidak adanya makanan yang dikonsumsi oleh hewan peliharaan dalam beberapa waktu yang agak lama sehingga sangatlah lapar sedangkan pemeliharanya sangat sayang akan hewan peliharaannya sehingga ia siap mengorbankan tubuhnya jadi santapan hewan tersebut.4



Gambar 1: Kasus bite mark anjing4



D. Klasifikasi Bite Mark Pola gigitan mempunyai derajat perlakuan permukaan sesuai dengan kerasnya gigitan, pada pola gigitan manusia terdapat 6 kelas, yaitu4,5: a. Kelas I : pola gigitan terdapat jarak dari gigi incisivus dan kaninus.



b. Kelas II : menyerupai pola gigitan kelas I tetapi terlihat pola gigitan cusp bukal dan palatal maupun cusp bukal dan cusp lingual gigi P1, tetapi derajat pola gigitannya masih sedikit.



c. Kelas III : derajat luka lebih parah dari kelas II, yaitu permukaan gigit incisivus telah menyatu akan tetapi dalamnya luka gigitan mempunyai derajat lebih parah dari pola gigitan kelas II.



d. Kelas IV : terdapat luka pada kulit dan otot di bawah kulit yang sedikit terlepas atau rupture sehingga terlihat pola gigitannya irreguler.



e. Kelas V : terlihat luka yang menyatu pola gigitan incisivus, kaninus, dan premolar baik pada rahang atas maupun rahang bawah.



f. Kelas VI : memperlihatkan luka dari seluruh gigitan dari gigi rahang atas dan bawah, serta jaringan kulit dan otot terlepas sesuai dengan kekerasan oklusi dan pembukaan mulut



Karakteristik Bite Marks menurut American Board of Forensic Odontology (ABFO) , adalah fitur atau pola yang membedakan Bite mark dari



cedera bermotif lainnya. Ini membantu untuk mengidentifikasi dari mana tanda gigitan berasal. Saat mengevaluasi mark, langkah pertama adalah mengkonfirmasi karakteristik kelas yang menggit. Dalam bite mark, gigi depan yang meliputi pusat gigi seri, gigi insisivus lateral dan sentralis adalah penggigit utama sesuai dengan karakterstik kelas bite mark. Setiap jenis gigi pada gigi-giligi manusia memiliki karakteristik kelas yang membedakan satu jenis gigi dan lainnya. Dengan demikian, dua gigi insisivus tengah mandibular dan dua gigi insisivus lateral rahang bawah hampir seragam lebar, sementara untuk cups gigi mandibular yang berbentuk kerucut dapat membantu dalam menentukan jika tanda Bite mark berasal dari gigi rahang atas atau gigi rahang bawah. Sesuai dengan karakteristik gigitan mark, rahang atas yang insisivus sentral dan gigi insisivus lateral membuat tanda persegi panjang yang setara lebih luas daripada lateral dan cups menghasilkan bulat atau tanda oval. Pusat mandibular gigi seri dan gigi insisivus lateral juga memproduksi tanda persegi panjang tetapi hampir sama lebar dengan gigi seri pada maksila, sedangkan cups mengahasilkan tanda bulat atau oval.2,3 Keparahan bekas gigitan bergantung atas durasi, tingkat gaya diterapkan dan tingkat gerakan antara gigi dan jaringan. Tekanan gigi yangdisebabkan oleh tekanan langsung dari kontak antara tepi insisal gigi anterior / tepi oklusalgigi posterior.Tanda klinis akibat tekanan gigi menunjukkan adanya area pucat pada daerah tepi danmemar pada margin insisal.Tekanan lidah biasanya disebabkan ketika suatu materimasuk ke dalam mulut ditekan olehlidah terhadap gigi / rugae palatal dan tanda khas yang timbul karena isapan lidah.Adanya



gesekangigi disebabkan oleh



gesekan gigi permukaan gigi umumnya melibatkan gigi anterior. Tanda klinis berupa goresan dan lecet tidakteratur dan keganjilan dari tepi insisal yang berguna dalam identifikasi.1,2,3 Dari segi usia, dapat dilihat perbedaan yang signifikan antara jarak antar gigi kaninus RA pada orang dewasa dan anak-anak. Pada orang dewasa jarak anata gigi kaninusnya sekitar 25-40 mm. Sedangkan, kurang dari 25 mm dapat disimpulkan bekas gigitan anak-anak. Identifikasi jenis kelamin



melalui gigi-geligi menurut Cotton pada tahun 1982 antara pria dan wanita dapat dibuat tabel sebagai berikut6 : Tabel 1.Identifikasi jenis kelamin melalui gigi geligi Gigi – geligi



Wanita



Outline bentuk gigi



Relative lebih kecil



Lapisan email dan dentin



Relative lebih tipis



Bentuk lengkung gigi



Cenderung oval



Ukuran cervico insical



Pria Relative lebih besar Relative lebih tebal



Lebih kecil



Tapered Lebih besar



mesio distal caninus bawah Outline incisive pertama atas Lengkung gigi



Lebih bulat



Lebih persegi



Relative lebih kecil



Relatif lebih besar



E. BENTUK BITE MARK Bite mark dapat mengungkapkan tanda gigi masing-masing individu, dan dapat tampak sebagai pola lengkungan ganda maupun memar yang sama. Kebanyakan bite mark menunjukkan beberapa dari enam gigi atas dan atau enam gigi bawah bagian depan, walaupun dalam beberapa kejadian karena ditemukan bekas gigitan gigi geraham. Gigitan yang disebabkan oleh manusia, dan lebih sering dilakukan oleh hewan, mengakibatkan luka goresan, maupun cabikan pada permukaan kulit atau jaringan-jaringan di bawahnya. Menurut Bowers, dalam analisis bite mark seringkali dijumpai variasi berupa penambahan, pengurangan, atau distorsi. Beberapa variasi yang dijumpai yaitu7: 1. Central ecchymosis (pusat memar), dapat disebabkan oleh: a. Tekanan positif dari gangguan penutupan gigi b. Tekanan negatif akibat hisapan lidah 2. Partial bite mark 3. Bite mark yang tidak jelas 4. Multiple bites 5. Avulsive bites



Bite mark yang disertai tanda tambahan : 1. Ekimosis sentral (contusio sentral), jika ada, hal ini dapat disebabkan oleh dua kemungkinan, yaitu : a.



Tekanan positif akibat penutupan gigi disetai pecahnya pembuluh darah kecil



b.



Tekanan negatif akibat hisapan dan dorongan lidah -



Abrasi linier, kontusi, ataupun striasi. Bisa disebabkan oleh gesekan gigi dengan kulit atau cetakan permukaan lingual gigi.



-



Gigitan ganda, terjadi saat kulit tergeser setelah kontak pertama dengan gigi, sehingga terjadi kontak lagi untuk kedua kalinya.



-



Ekimosis perifer, karena memar yang berlebih.



Gambar 2.Bite mark dengan pola lengkungan ganda dan terdapat memar c. Bekas gigitan parsial -



Satu lengkungan (separuh gigitan)



-



Satu atau beberapa gigi



-



Unilateral (satu sisi), karena susunan gigi yang tidak lengkap atau tekanan yang tidak teratur.



Gambar 3 Bekas gigitan parsial, satu lengkungan F. PEMERIKSAAN 1. Pemeriksaan Awal (Inspeksi) Gigitan biasanya tampak sebagai luka oval atau melingkar disertai goresan, abrasi, kadang-kadang laserasi, indentasi, dan avulsi yang disebabkan oleh gigi tertentu bisa tampak dipermukaan kulit.Bekas gigitan menggambarkan bentuk susunan gigi dari seseorang.Sering kali tampak sebagai bentuk busur ganda atau kadang goresan tidak terpola. Paling sering bekas gigitan berasal dari enam gigi depan atas atau enam gigi depan bawah, kadang juga terdapat juga bekas gigitan yang berasal dari gigi geraham belakang. Pada gigitan hewan (lebih besar dari pada serangan gigitan manusia) mengakibatkan laserasi yang parah pada permukaan kulit bahkan pengelupasan seluruh lapisan kulit. Papila mamma dan beberapa daerah atau lokasi lain pada payudara, perut, bahu, hidung, telinga, dan jari sering menjadi target gigitan manusia. Ekstremitas seperti kaki atau tungkai, lengan, dan tangan sering menjadi serangan atau gigitan binatang. Bekas gigitan akan terbentuk bila suatu benda keras (dalam hal ini gigi) menekan benda yang lebih lunak (dalam hal ini kulit dan daging). Dalam kasus bekas gigitan, gigi yang keras meninggalkan bekas berupa abrasi,



laserasi, dan indentasi atau luka trauma yang lain pada permukaan kulit yang halus pada lokasi yang digigit. Dalam investigasi, ciri utama atau karakteristik utama luka bekas gigitan



merupakan



sumber



atau



alat



identifikasi



yang



umum



digunakan.Menurut odontologi, bekas sirkuler atau melingkar di kulit yang terdiri dari beberapa laserasi kecil dengan area pusat berupa ekimosis merupakan karakteristik utama dari gigitan. Ciri ini berbeda dari kasuskasus luka yang diakibatkan oleh hal lain. Selain itu, ciri-ciri khusus dari suatu bekas gigitan juga bisa menentukan bekas gigitan itu diakibatkan oleh karena gigitan anak atau orang dewasa, dengan membandingkan ukuran gigi, bentuk, dan lebar dari busur gigi.Odontologi juga bisa membedakan dimensi dari goresan, abrasi, dan laserasi sehingga dapat membantu membedakan bekas gigitan tersebut merupakan gigitan manusia atau bukan. Ciri, bentuk, atau anatomis dari gigi seperti patahan enamel, batas gigitan yang tidak sesuai merupakan ciri susunan gigi perorangan yang bisa dijadikan ciri gigi seseorang yang merupakan data berharga bagi odontologist.Dengan demikian, jika informasi yang tersedia minimal, jenis luka atau pola luka kadang tidak dapat diidentifikasi. Ketika bekas gigitan ditemukan dan odontologist diminta untuk melakukan pemeriksaan awal pada bekas gigitan tersebut biasanya yang berwajib (pihak berwajib) menjadikannya sebagai bukti forensik penting. Pemeriksaan awal pada bekas gigitan yang harus ditanyakan adalah sebagai berikut: 1. Apakah luka tersebut merupakan bekas gigitan? 2. Jika itu adalah gigitan, apakah gigitan tersebut disebabkan oleh gigitan manusia? 3. Apakah penampilan dari bekas gigitan sesuai dengan umur dari tersangka yang dianggap melakukan kriminalitas atau kejahatan dan waktu terjadinya?



4. Apakah bekas gigitan tersebut menampakkan ciri khusus, unik, individual, dari gigi penggigit tersebut? 5. Dapatkah gambaran gigitan tersebut dibandingkan dengan bekas gigitan tersangka lain yang diduga turut melakukan gigitan? Odontologi harus berhati-hati dalam menganalisa luka bekas gigitan untk mendapatkan kesimpulan yang akurat sebagai bukti yang membantu dalam pengadilan.Harus ada juga cukup data untuk menegakkan dugaan terhadap bukti gigitan tersebut cocok atau sesuai dengan keadaan fisik gigi seseorang. 2. Pemeriksaan Khusus 1) Pemeriksaan Bekas Gigitan Pada Korban Ketika suatu keputusan untuk meneliti bekas gigitan sebagai barang bukti ditegakkan, harus segera ditetapkan tindakan untuk memulai bekerja.Pengenalan dini dan pengawetan bekas gigitan selanjutnya adalah hal yang terpenting mengingat penampilan luka bekas gigitan tersebut dapat berubah dengan cepat khususnya pada korban hidup sehingga sangat penting untuk mempunyai protokol penanganan bekas gigitan segera di TKP. Hampir sebagian besar dokter gigi forensik menyetujui bahawa protokol standartnya meliputi swab saliva pada luka bekas gigitan, fotografi luka, dan membuat model permukaan gigi dengan mengambil impressi dari kulit. Pada kasus di mana korban meninggal, juga dapat dilakukan pengambilan kulit pada luka bekas gigitan sehingga dapat dilakukan pemeliharaan jangka panjang terhadap bekas gigitan tersebut. Oleh karena protokol ini sangat penting dalam penegakan hukum, maka seorang dokter gigi forensik diharuskan untuk mencatat prosedur pengumpulan dan pengawetan bekas gigitan secara detail dan lengkap sehingga dapat menggambarkan secara tepat apa yang terjadi saat pemeriksaan berlangsung.



Setelah foto, swab, impressi, dan bahan lain diambil dari korban,dokter gigi forensik harus pula membuat catatan detail mengenai prosedur dan bahan yang digunakan bersama dengan batas tanggal akhir berlakunya dan nomor seri pabrik yang membuatnya. Sebagai contoh, mencatat waktu diambilnya impressi gigi, oleh siapa, bagaimana prosedurnya, jumlah bahan yang dipakai, berat dan tipe batu gigi yang digunakan. a. Salivary Trace Evidence (Bukti Jejak Saliva) Para ahli serologi memperkirakan bahwa 80-85% dari seluruh populasi manusia,mensekresi agglutinin yang identik dengan golongan darah ABO pada cairan tubuh mereka (saliva atau air liur,cairan seminalis,air mata,keringat) sehingga dapat digunakan untuk menentukan klasifikasi golongan darah ABO masing masing individu. Pada penampilan luka yang meragukan, penemuan enzim amilase pada luka dapat memastikan bahwa luka tersebut merupakan bekas gigitan.Sebagai tambahan,



penelitian



terakhir



menunjukkan



bahwa



saliva



juga



mengandung sel sel epitel dari permukaan dalam bibir dan mukosa mulut, serta leukosit dari cairan atau jaringan gusi.Sel-sel ini dapat menjadi sumber bukti DNA. Sebuah gigitan tidak akan terjadi tanpa meninggalkan jejak saliva sehingga langkah pertama pengambilan bukti, sebelum tubuh korban dibersihkan,adalah melakukan swab secara hati-hati pada area gigitan dengan menggunakan kapas swab yang agak basah untuk mengambil saliva dan atau sel-sel mukosa permukaan kulit. Sebelum melakukan swab, harus ditanyakan dahulu pada orang-orang di TKP apakah area luka tersebut belum pernah dibersihkan,disentuh, atau diubah dengan cara apapun. b. Fotografi Daerah luka harus difoto dengan menggunakan film berwarna dan film hitam-putih. Fotografi adalah bagian termurah dari protokol ini, tetapi pada beberapa kasus dapat menjadi bukti yang paling berguna. Bekas



gigitan dan luka memar dan berubah dalam beberapa waktu, terutama pada korban hidup, tetapi juga terjadi pada korban mati, sehingga penting untuk melakukan fotografi serial tiap interval waktu tertentu. Interval 24 jam dalam periode 3-5 hari telah terbukti efektif untuk merekam fenomena kematangan luka memar. Kegunaan fotografi ini secara umum adalah merekam lokasi gigitan pada tubuh korban sehubungan dengan letak anatomis. Fotografi close-up bertujuan untuk merekam hal-hal spesifik dari bekas gigitan tersebut. c. Cetakan Permukaan Kulit Pada kasus yang melibatkan baik korban hidup maupun korban mati, suatu cetakan akurat permukaan kulit dapat diperoleh dengan menggunakan bahan-bahan impresi gigi. Kekakuan dan stabilitas adalah kriteria utama bahan ideal mengingat kegunaannya untuk mempertahankan kontur anatomis impresi ketika dilepaskan dari kulit. Bahan-bahan seperti dental laboratory stone, acrylic dental tray material, thermoplastic tray material, dan thermoplastic orthopedic mesh adalah yang secara luas dipakai. d. Pelepasan Jaringan Pada kasus yang melibatkan korban meninggal, kulit korban dapat diambil dan diawetkan. Hal ini sangat penting untuk mempertahakan kulit dalam bentuk anatomis aslinya dan menghindari distorsi atau kerusakan pada pola bekas gigitan tersebut. Para dokter gigi forensik, menyetujui bahwa penggunaan cincin acrylic yang dapat mempertahankan bentuk anatomis tubuh pada area gigitan adalah metode terbaik untuk meminimalisasi pengerutan dan distorsi kulit 2) Pemeriksaan Pada Tersangka Saat memperoleh bekas gigitan yang tidak diketahui dari korban atau tersangka, odontologist tetap membutuhkan informed consent, untuk memberikan



perlindungan



pada



odontologist.



Dan



kemungkinan bahwa bukti itu dapat diterima secara sah.



meningkatkan



a. Pemeriksaan Fisik Penting untuk ditanyakan kepada tersangka mengenai riwayat perawatan gigi untuk membantu identifikasi. Pengamatan dan rekaman dari jaringan keras dan lunak yang signifikan, dinamika dari gigitan dari tersangka atau kemampuan untuk membuka mulut atau menggerakkan rahang, seperti keadaan temporo mandibular junction, asimetris dari wajah dan tonus otot, dan massa otot mungkin



cukup signifikan.



Pembukaan maksimal dari mulut juga harus dicatat, begitu juga beberapa deviasi pada saat membuka atau menutup mulut secara oklusi. Adanya luka pada wajah atau bekas pembedahan sebelumnya dan keadaan bulubulu wajah juga harus dicatat. Pada rongga mulut, ukuran dan fungsi lidah harus dicatat, begitu juga abnormalitas dari gerakannya, kesehatan jaringan sekitar gigi yang berhubungan gigi yang goyang, daerah meradang atau hipertrofi, dan gigi yang lepas juga harus dicatat. Gigi yang patah juga harus dicatat secara akurat untuk mengetahui berapa lama kondisi itu telah terjadi. b. Saliva swab Jika saliva swab telah diambil dari luka gigitan, odontologist perlu untuk mengambil sampel saliva dari pelaku. Gunakan cotton swab steril. Langkah yang terbaik yang bisa dilakukan adalah dengan memutar swab di dalam vestibulum dan sepanjang mukosa pada daerah buccal dengan tekanan yang cukup untuk mengambil saliva dan melepas sel epitel. Jika dilakukan dengan benar, saliva dan DNA dari saliva pelaku dapat dibandingkan (dianalisa) dengan hasil swab yang diambil dari luka gigitan pada korban. c. Fotografi Fotografi serial pada tersangka yang ideal adalah merekam posisi gigi dan dagu dalam berbagai sudut, ketajaman dan kontur gigi. Foto pertama adalah foto seluruh wajah dan profil dari tersangka. Selanjutnya semua foto harus diambil sesuai dengan referensi skala yang ada dan



disesuaikan dengan informasi yang ada. Skala yang digunakan adalah referensi skala ABFO no. 2. Dengan menggunakan retraktor bibir dan foto close-up dari lateral, foto dari gigi diambil dari tiap sisi dalam keadaan gigi menutup pada posisi menggigit secara normal. Kemudian prosedur pengambilan foto dari frontal untuk gigi bagian anterior dalam keadaan oklusi normal dan dalam posisi permukaan masing-masing gigi bersentuhan, seolah-olah sedang menggigit dengan kuat. Pengambilan foto lengkung gigi atas untuk memperlihatkan tepi gigi bagian atas. Untuk melengkapi foto dilakukan pengambilan lengkung gigi bagian bawah dengan cara yang sama. Dengan menggunakan permukaan cermin bagian depan dapat membantu untuk mendapatkan foto dari sudut yang lain. d. Impresi Gigi (Dental Impression) Impresi gigi bagian atas dan bawah secara menyeluruh harus diperoleh menggunakan bahan impresi yang paling akurat dan stabil. Bahan Vinyl PolySiloxane (VPS) menghasilkan model gigi yang sangat akurat.



Bahan



ini



seharusnya



digunakan



jika



memungkinkan,



bagaimanapun juga, karena pemakaian VPS membutuhkan waktu lama, khususnya untuk tersangka yang tidak koopertaif, sebaiknya digunakan bahan lain yang penggunaannya lebih cepat, contohnya Alginate, bahan ini dapatdigunakan dengan cepat sehingga dapat menggantikan VPS. Tiga model gigi harus dibuat.Model pertama dibuat sebagai arsip.Model kedua digunakan sebagai analisa gigitan dan model yang ketiga digunakan sebagai cadangan. Dengan menggunakan VPS dapat dibuat beberapa model sekaligus., sendangkan dengan Alginate hanya dapat untuk satu model. Jika dipilih bahan ini, tiga set impresi gigi atas dan bawah harus dibuat untuk membuat tiga set model. Seluruh impresi dan hasil pemeriksaan dari model harus difoto, ditandai, dan disegel sebagai data yang akan direkomendasikan pada rangkaian pemeriksaan.



BAB III PENUTUP



Bitemark atau bekas gigitan adalah bekas yang disebabkan oleh gigi saja atau bersamaan dengan bagian mulut yang lain. Juga dapat didefinikan sebagai pola yang dibentuk oleh gigi manusia atau binatang dan struktur yang berkaitan yang menyebabkan bekas gigitan. Bekas gigitan dapat disebabkan oleh gigitan manusia atau binatang, oleh karena itu dokter gigi forensik harus dapat membedakannya. Apabila ditemukan bekas gigitan pada suatu kasus, perlu segera dilakukan pemeriksaan baik pada korban, tersangka, maupun pada benda mati yang ada bekas gigitan. Karena gigitan yang disebabkan oleh manusia atau hewan dapat dibedakan dengan melihat pola yang berbeda dalam hal bentuk kelengkungan dan morfologi gigi dari spesies yang menyebabkannya. Pemeriksaan-pemeriksaan menggunakan beberapa prosedur yang harus dilakukan secara benar oleh dokter gigi forensik. Pemeriksaan korban meliputi mengambil foto dari bekas gigitan, mengambil dan mempertahankan bukti saliva, serta membuat impresi bekas gigitan. Pemerisaan untuk tersangka meliputi pengambilan foto dan membuat cetakan gigi tersangka, sedangkan pemeriksaan terhadap benda mati meliputi pengumpulan dan pengawetan barang bukti, benda mati antara lain benda yang tidak tahan lama, benda yang tahan lama, pengawetan jangka panjang, fotografi dan model. Setelah semua prosedur pemeriksaan ini dilakukan, kemudian dilakukan analisis. Analisis dapat menggunakan beberapa macam metode yang dianggap paling benar dan akurat, sehingga didapatkan kejelasan yang semakin membantu penyidik untuk dapat mengidentifikasi tersangka atau pelaku berdasarkan keunikan dari susunan gigi secara individual.



DAFTAR PUSTAKA 1. Chairani S. Auerkari E. Pemanfaatan rugae palatal untuk identifikasi forensik. indonesian journal of dentistry 2008; 15 (3):261-269. 2. Lessig R, Wenzel V, Weber M. Bite mark analysis in forensic routine case work. EXCLI J. 2006; 5 : 93-102 3. Kaut S, Krishan K, Chatterjee PM, Kanchan T. Analysis and identification of bite mark in forensic casework. OHDM J. 2013;12 (3): 127-8 4. Lukman D. Ilmu kedokteran gigi forensik 2. Jakarta; CV Sagung Seto. 2006. Hal.1-4, 115-133. 5. Rajshekar M, Kruger E, Tennant M. Bite-mark: understanding the role of general practitioners in orensic identification. Int Oral Health J. 2012; 4(2):15 6. Idries AMI, Tjiptomartono AL. Penerapan ilmu kedokteran forensic dalam proses penyidikan. Jakarta: Sagung Seto; 2011. hal. 134-6, 288-9. 7. Bowers, Michael: Forensic Dental Evidence: An Investigator’s Hand Book first edition, Elsevier Academic Press, 2004: 67-105. 8. Van der Velden A., Spiessens M., and Willems G., 2006, Bite Mark Analysis and Comparison Using Image Perception Technology, The Journal of Forensic Odonto-Stomatolog. 9. S.V. Tedeschi-Oliveira, M. Trigueiro, R.N. Oliveira, R.F.H. Melani Intercanine Distance In The Analysis Of Bite Marks: A Comparison Of Human And Domestic Dog Dental Arches Social Dentistry Department, Faculty of Dentistry, Universidade de São Paulo, Brazil 10. Pretty, Iain, 2008, Forensic Dentistry: Bitemarks and Bite Injuries http://www.forensic-dentistry.info/wp/wp-content/uploads/2010/05/3501048Dental-Update-Article-on-Bitemarks.pdf diunduh : 12 maret 2013 pukul 16.00 11. Stella,Martin,,B.D.S;



Aurora,Valenzuela,M.D,2007,



Effectiveness



of



Comparison Overlays Generated with DentalPrint Software in Bite Mark Analysis, J Forensic Sci, January 2007, Vol. 52, No. 1 P:151-157