BJT Tugas1 ESPA4314 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BUKU JAWABAN TUGAS MATA KULIAH TUGAS 1



Nama Mahasiswa



: Nur Afifah Khasanah



Nomor Induk Mahasiswa/ NIM : 043456037



Kode/Nama Mata Kuliah



: ESPA4314/ Perekonomian Indonesia



Kode/Nama UPBJJ



: 21/UPBJJ Jakarta



Masa Ujian



: 2020/21.2 (2021.1)



KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS TERBUKA



1. Jelaskan faktor internal dan eksternal penyebab krisis moneter di indonsia a. Faktor Internal penyebab krisis moneter indonesia adalah sebagai berikut :  deficit transaksi berjalan Indonesia cenderung membesar dari tahun ke tahun, yang mengakibatkan tekanan terhadap rupiah menjadi semakin kuat manakala beban pembayaran terhadap impor dan kewajiban terhadap perusahaan jasa-jasa asing semakin besar.  Tingkat akumulasi inflasi Indonesia yang sangat tinggi, selama kurun waktu empat tahun (1992-1996). Inflasi kumulatif sebesar 39,1 persen, sedangkan inflasi amerika serikat hanya 14.3 persen, tetapi pada saat yang sama depresiasi kumulatif rupiah senantiasa ditahan oleh otoritas moneter sebesar 15,57 persen.  Utang luar negeri Indonesia yang terlalu banyak,sehingga terjadi outflow negatif. Utang pokok dan cicilan yang harus dibayarkan setiap tahun lebih besar daripada utang yang diterima setiap tahun. Kebijakan utang pemerintah ini ditiru oleh sektor swasta yang celakanya lagi tidak dikontrol oleh pemerintah. Dan tidak adanya perhitungan cara untuk mengembalikannya di kemudian hari. b. Faktor Eksternal penyebab krisis moneter Indonesia adalah sebagai berikut :  Pergerakan finasnial di tiga kutub dunia ( AS, Eropa, dan Jepang ). Pada paruh kedua dekade 1990an terjadi pergerakan finansial dari Jepang dan Eropa ke AS karena masalah perekonomian yang dialami jepang dan proses ekonomi politik penyatuan mata uang Eropa.  Institusi finansial berbentuk negara dan lembaga keuangan yang berkembang secara global mengalami perkembangan luar biasa sehingga memiliki otoritas yang lebih besar daripada negara berkembang seperti Indonesia.  Spekulasi yang mengiringi gejolak finansial global. 2. Jelaskan mengapa kebijakan liberalisasi pertanian yang diterapkan pemerintah cenderung merugikan petani dalam negeri! Liberalisasi pertanian cenderung merugikan petani dalam negeri karena kurang memiliki daya saing yang kuat akibat keterbatasan kemampuan penggunaan teknologi pertanian, kualitas produksi pertanian yang kurang bagus dan keterbatasan input. Kesejahteraan petani tidak meningkat secara signifikan. Liberalisasi pertanian justru menguntungkan korporat besar yang menguasai input ertanian dan perdagangan international. 3. Cara-cara yang ditempuh pemerintah untuk menyehatkan perbankan Indonesia adalah sebagai berikut : a. Likuidasi Bank Kebijakan pemerintah untuk melikuidasi 16 bank pada bulan November 1997 menimbulkan biaya sosial yang sangat besar, yaitu anjloknya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Tidak berjalannya mekanisme internediasi bank berdampak buruk bagi perekonomian. Adanya kontraksi penawaran agregat dan sisi lain terjadi pula ekspansi permintaan agregat mengakibatkan angka inflasi yang tinggi. b. Pengabungan Bank ( Merger )



Salah satu cara menyehatkan bank adalah dengan menggabungkan beberapa bank yang dinilai efektif untuk menghasilkan bank yang kuat dan tahan terhadap goncangan ekonomi. Merger akan meningkatkan efisiensi yang berasal dari penghematan biaya operasional bank. Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No.40 tahun1997 dapat memberikan kewenangan kepada Bank Indonesia untuk melaksanakan segala kewenangan pemegang saham untuk melakukan penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan bank tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ). c. Restrukturisasi Perbankan Restruskturisasi perbankan bertujuan untuk mengubah perbankan dari yang tidak sehat menjadi sehat dengan berbagai strategi. Untuk jangka pendek restrukturisasi ditujukan untuk, memulihkan kepercayaan pasar terhadap system keuangan, penggunaan sumber daya secara efisien, dan memiliki investor dan pengelola yang professional. Dalam Jangka panjang ditujuakn untuk menciptakan stabilitas system keuangan jangka panjang dan menciptakan pelaku ekonomi dan keuangan yang handal. d. Rekapitulasi Perbankan Untuk mengikuti skema rekapitulasi, bank diwajibkan dapat mecapai CAR tidak kurang dari 25 persen. Target adanya rekapitulasi adalah menjadikan bank domestic mencapai CAR sampai empat persen pada saat setelah krisis. 4. Menurut krisnamurti ( 2013 ), keuangan mikro dapat menjadi faktor kritikal dalam usaha penanggulangan kemiskinan yang efektif. Peningkatan akses dan pengadaan sarana penyimpanan, pembiayaan dan asuransi yang efisien dapat me,bangun keberdayaan kelompok miskin dan peluang mereka untuk ke luar dari kemiskinan melalui : a. Tingkat konsumsi yang lebih pasti dan tidak berfluktuasi b. Mengelola resiko dengan baik c. Secara bertahap memiliki kesempatan untuk membangun asset d. Mengembangkan kegiatan usaha mikronya e. Menguatkan kapasitas perolehan pendapatannya, dan f. Dapat merasakan tingkat hidup yang lebih baik 5. Jelaskan latar belakang dan dampak kebijakan Tax Amnesty bagi pemerintah yang dilakukan pada saat periode pemerintahan Joko Widodo. Tax amnesty merupakan suatu kebijakan pemerintah di bidang perpajakan dengan melakukan penghapusan pajak yang seharusnya terutang dengan membayar tebusan dalam jumlah tertentu dengan tujuan memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang tidak patuh terhadap pajak menjadi patuh, selain itu juga dapat menambah penerimaan suatu negara. Tujuan dari tax amnesty adalah untuk meningkatkan penerimaan Negara dan pertumbuhan perekonomian, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Tax amnesty adalah salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah untuk menarik modal yang disimpan di luar negeri oleh Wajib Pajak baik Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan ke Indonesia. Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan yang melaporkan hartanya dan membawa pulang ke Indonesia tidak akan dikenai sanksi tetapi hanya wajib membayar uang tebusan yang



perhitungannya sudah di tentukan sebelumnya oleh pemerintah. Implementasi pengampunan pajak di Indonesia memiliki peluang untuk berhasil dilaksanakan dengan jenis investigation amnesty. Tax amnesty merupakan harapan yang besar bagi pemerintah Indonesia untuk dapat memasukan dana dari luar negeri ke Indonesia. Hal ini di yakini oleh pemerintah karena Wajib Pajak tidak akan merasa ketakutan untuk memasukan hartanya di Indonesia sebab denda telah dihapuskan, setelah melakukan tax amnesty semua catatan perpajakan yang di miliki oleh Wajib Pajak menjadi bersih. Efek negatif dari tax amnesty adalah pada kepatuhan sukarela Wajib Pajak. Hasil dari peraturan tersebut adalah Wajib Pajak memiliki harapan yang tinggi dari tax amnesty dan akan menjadi kebiasaan (Nar, 2015). Dampak Kebijakan tax amnesty adalah sebagai berikut : 1. Mampu menaikkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,3% ditahun 2016 dan 5,1% ditahun 2017 2. Mendorong dana masuk ke negara Indonesia yang berakibat meningkatkan cadangan devisa serta memperkuat nilai tukar rupiah. Data BI mencatat september 2016 sebesar US$ 115,7 milyar, lebih tinggi dibandingkan dengan posisi agustus sebesar US$ 113,5 milyar 3. Berdampak positif terhadap BEI. BEI menyatakan bahwa terdapat belasan perusahaan yang melakukan go public. Banyaknya dana yang masuk dari tax amnesty, mendorong BEI untuk mengajak para pelaku pasar memanfaatkan peluang dan mendorong BUMN dan BUMD untuk go public 4. Berdampak positif terhadap bisnis manufaktur, properti dan investasi 5. BPS mencatat september 2016 terjadi inflasi 0,22% sehingga inflasi januari hingga september mencapai 1,97% dan tingkat inflasi dari tahun ke tahun 3,07%



Sumber : ESPA4314/modul3 hal 1.3.28, Jurnal nasional