BJU ISIP4216 Metode Penelitian Sosial 041116769 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BUKU JAWABAN UJIAN (BJU) UAS TAKE HOME EXAM (THE) SEMESTER 2021/22.1 (2021.2) Nama Mahasiswa



: Muhamad Pandu Idwansyah



Nomor Induk Mahasiswa/NIM



: 041116769



Tanggal Lahir



: 19/01/2000



Kode/Nama Mata Kuliah



: ISIP4216 / Metode Penelitian Sosial



Kode/Nama Program Studi



: 50 / Ilmu Administrasi Negara



Kode/Nama UPBJJ



: 18 / UPBJJ Palembang



Hari/Tanggal UAS THE



: Selasa / 28 Desember 2021



TKita Tangan Peserta Ujian



Petunjuk 1. 2. 3. 4.



Kita wajib mengisi secara lengkap dan benar identitas pada cover BJU pada halaman ini. Kita wajib mengisi dan menKitatangani surat pernyataan kejujuran akademik. Jawaban bisa dikerjakan dengan diketik atau tulis tangan. Jawaban diunggah disertai dengan cover BJU dan surat pernyataan kejujuran akademik.



KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS TERBUKA



BUKU JAWABAN UJIAN UNIVERSITAS TERBUKA



Surat Pernyataan Mahasiswa Kejujuran Akademik Yang bertKita tangan di bawah ini: Nama Mahasiswa



: Muhamad Pandu Idwansyah



NIM



: 041116769



Kode/Nama Mata Kuliah



: ISIP4216 / Metode Penelitian Sosial



Fakultas



: Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Politik



Program Studi



: Ilmu Administrasi Negara



UPBJJ-UT



: UPBJJ Palembang



1. Saya tidak menerima naskah UAS THE dari siapapun selain mengunduh dari aplikasi THE pada laman https://the.ut.ac.id. 2. Saya tidak memberikan naskah UAS THE kepada siapapun. 3. Saya tidak menerima dan atau memberikan bantuan dalam bentuk apapun dalam pengerjaan soal ujian UAS THE. 4. Saya tidak melakukan plagiasi atas pekerjaan orang lain (menyalin dan mengakuinya sebagai pekerjaan saya). 5. Saya memahami bahwa segala tindakan kecurangan akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan akademik yang berlaku di Universitas Terbuka. 6. Saya bersedia menjunjung tinggi ketertiban, kedisiplinan, dan integritas akademik dengan tidak melakukan kecurangan, joki, menyebarluaskan soal dan jawaban UAS THE melalui media apapun, serta tindakan tidak terpuji lainnya yang bertentangan dengan peraturan akademik Universitas Terbuka. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya. Apabila di kemudian hari terdapat pelanggaran atas pernyataan di atas, saya bersedia bertanggung jawab dan menanggung sanksi akademik yang ditetapkan oleh Universitas Terbuka. Sekayu, 28 Desember 2021 Yang Membuat Pernyataan



Muhamad Pandu Idwansyah



BUKU JAWABAN UJIAN UNIVERSITAS TERBUKA



1. Berdasarkan cuplikan data berkaitan dengan pemberian vaksinasi covid-19 nasional yang merupakan salah satu cara atau strategi yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam rangka pencegahan dan penanganan bencana wabah covid-19 yang telah berlangsung tepatnya sejak setahun yang lalu yaitu bulan Maret 2019 sampai dengan sekarang. Berkaitan hal di atas lakukan analisis oleh saudara mengenai topik penelitian tentang pemberian vaksinasi covid 19 di negara Indonesia, telusuri data-data yang mendukung permasalahan yang diperoleh dari sumber-sumber instansi pemerintah pusat ataupun daerah. Selanjutnya tentukan objek penelitian dan rumusan masalah dengan menggunakan metode pendekatan penelitian secara kualitatif! Jawaban Dari uaiaran di atas dapat kita ketahui bahwa Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh negara di dunia mengubah tatanan kehidupan manusia. Umat manusia dipaksa untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru. Di Indonesia, kebiasaan-kebiasaan baru tersebut tercermin di antaranya dengan adanya 'Pesan Ibu' yang berisikan kewajiban 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun) bagi masyarakat serta 3T (testing, tracing, treatment) bagi Pemerintah. Pada perkembangan penanganan Covid-19 di berbagai dunia, terdapat sejumlah penelitian dalam rangka pembuatan vaksin maupun obat untuk mengatasi Covid-19. Khusus berkaitan dengan vaksin, terdapat sejumlah merek vaksin untuk Covid-19 yang telah dibuat. Indonesia menggunakan sejumlah merek vaksin dalam rangka penanganan Covid-19 di Indonesia. Rinciannya adalah 3 juta dosis yang sudah tiba di Tanah Air (per 6 Januari 2021) ditambah 122,5 juta dosis lagi dari Sinovac, kemudian dari Novavax sebanyak itu 50 juta dosis, dari COVAX/Gavi sejumlah 54 juta dosis, dari AstraZeneca 50 juta dosis dan dari Pfizer sejumlah 50 juta dosis vaksin. Total vaksin yang dipesan adalah 329,5 Juta Dosis Vaksin Covid-19. Pemerintah melalui Menteri Kesehatan menyatakan bahwa telah mendistribusikan 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 ke 34 (tiga puluh empat) provinsi di seluruh Indonesia per 7 Januari 2021. Sedangkan pelaksanaan vaksinasi direncanakan akan dilakukan pada 15 Januari 2021 . dari data tersebut bahwa masyarakat di daerah sudah mendaatkan vaksinisasi yang di program kan oleh pemerintah.



BUKU JAWABAN UJIAN UNIVERSITAS TERBUKA



Berdasarkan uairan diatas dapat kita simpulkan bahwa objek penelitian berfokus pada proses vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah. Dan untuk rumusan masalah dari uiran diatas sebagai berikut :



2.



1.



Bagaimanakah cara penangan covid-19 oleh pemerintah indonesia?



2.



Bagaimanakah proses vaksinasi covid-19 dindonesia?.



3.



Apakah pemerintah mampu mencapai sasaran yang telah di tetapkan?



Mengacu pada soal dan jawaban nomor sebelumnya yang berkaitan dengan pemberian vaksinasi covid-19 di negara Indonesia, saudara selanjutnya menentukan preposisi penelitian, konsep dan variabel penelitian disertai dengan identifikasi dari variabel tersebut merujuk pada kajian teoretis menurut para ahli, serta tentukan desain penelitian yang akan saudara pilih sesuaikan dengan sifat masalah yang saudara rumuskan.! Jawaban Berdasarkan uaraian tersebut dapat kita simpulkan preposisi yang dapat diambil dengan preposisi univariat adalah hampir 20% sudah menerima vaksin dengan yang sudah diberikan kepada masyarakat. Berdasarkan uaraian tersebut dapat kita simpulkan Konsep yang dapat diambil adalah pengkembangan penanganan Covid-19 dengan pemberian vaksin maupun obat untuk mengatasi Covid-19. Berdasarkan uaraian tersebut dapat kita simpulkan variabel yang dipakai adalah pemberian vaksinasi covid-19



3.



Berdasarkan pada soal dan jawaban nomor sebelumnya tentang pemberian vaksinasi covid-19 di Negara Indonesia dan tentunya saudara sudah memiliki rancangan penelitian dengan metode dan desain yang jelas. Selanjutnya tentukan langkah-langkah penelitian berikutnya yaitu menentukan populasi dan pengumpulan serta pengolahan dan interpretasi data sesuai dengan jenis penelitian kualitatif! Jawaban Populasi yang digunakan adalah sebagain dari masyarakat Indonesia. Untuk pengumpulan data dengan cara bekerja sama dengan pihakk terkait dalam proses vaksinasi dan melaukan wawancara serta menyebar kuisoner pada masyarakat.



BUKU JAWABAN UJIAN UNIVERSITAS TERBUKA



4.



Buatlah laporan penelitian kualitatif berupa jurnal penelitian yang disesuaikan dengan langkah- langkah penelitian yang telah dilakukan pada jawaban soal-soal sebelumnya dengan mengacu kepada modul atau buku pendukung lainnya! Jawaban PELAKSANAAN VAKSINASI COVID-19 DI INDONESIA PENDAHULUAN Merebaknya penyakit virus Corona pada tahun 2019 atau Covid19 yang melanda dunia pada tahun 2020 telah menyebabkan keadaan darurat di berbagai negara, termasuk Indonesia. Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat untuk Penyakit Virus Corona 2019 (Covid19), menetapkan keadaan darurat di bidang kesehatan yang disusul dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah sebagai pengganti Peraturan Pemerintah No. undang-undang nomor 1 tahun 2020 terkait kebijakan fiskal negara dan stabilitas sistem keuangan dalam rangka penanganan pandemi virus corona 2019 ( covid 19) dan/atau dalam rangka ancaman yang dapat membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Besar-besaran untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid19). Pandemi Covid-19 yang melanda setiap negara di dunia telah mengubah cara hidup masyarakat. Kemanusiaan dipaksa untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru. Di Indonesia, kebiasaan baru tersebut tercermin dalam “Pesan dari ibu”, yang meliputi kewajiban 3M (pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun) kepada masyarakat dan 3T (pertimbangkan) tes, tracing, pengobatan) kepada pemerintah. Dalam perkembangan penanganan Covid-19 di berbagai belahan dunia, telah ada beberapa penelitian dalam rangka memproduksi vaksin dan obat untuk mengalahkan Covid19. Terkait vaksin, beberapa merek vaksin Covid-19 telah diproduksi. Indonesia menggunakan beberapa merek vaksin sebagai bagian dari penanganan Covid-19 di Indonesia. Rinciannya 3 juta dosis telah tiba di tanah air (per 6 Januari 2021) ditambah 122,5 juta dosis tambahan Sinovac, kemudian 50 juta dosis Novavax, 54 juta dosis COVAX/Gavi, 50 juta dosis 'AstraZeneca dan 50 juta dosis dosis vaksin Pfizer. Total vaksin yang dipesan sebanyak 329,5 juta dosis vaksin Covid19. Berdasarkan konteks di



BUKU JAWABAN UJIAN UNIVERSITAS TERBUKA



atas, laporan ini akan membahas: apakah vaksinasi terhadap Covid19 tepat sasaran atau tidak.



RUMUSAN MASALAH rumusan masalah dari uiran diatas sebagai berikut : 1. Bagaimanakah cara penangan covid-19 oleh pemerintah indonesia? 2. Bagaimanakah proses vaksinasi covid-19 dindonesia?. 3. Apakah pemerintah mampu mencapai sasaran yang telah di tetapkan?



METODE PENELITIAN Penelitian ini merupakan penelitian yang bertipe doctrinal research, yakni riset yang menghasilkan sebuah penjelasan sistematis mengenai aturan- aturan hukum yang mengatur peraturan hukum tertentu, analisis hubungan antara aturan-aturan dan mungkin memprediksi perkembangan kedepan (research which provides a systematic exposition of the rules governing a particular legal category, analyses the relationship between rules, explains areas of difficulty and, perhaps, predicts future developments ). Pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan konseptual (conseptual approach) serta pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.



PEMBAHASAN A. CARA PENANGAN COVID-19 OLEH PEMERINTAH INDONESIA Berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, Pemerintah telah mengambil langkah-langkah dalam rangka melindungi kesehatan warga negara. Mulai dari menetapkan status darurat kesehatan melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), melaksanakan kewajiban Pemerintah dalam rangka melaksanakan 3T (testing, tracing, treatment), membangun rumah sakit darurat bahkan hingga melakukan pembatasan pada berbagai wilayah sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).



BUKU JAWABAN UJIAN UNIVERSITAS TERBUKA



Salah satu upaya lain yang tengah dilakukan Pemerintah dalam rangka melindungi kesehatan warga negara Indonesia adalah pelaksanaan vaksinasi yang telah dimulai pada tanggal 13 Januari 2021 dengan penerima vaksin pertama adalah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. B. Bagaimanakah proses vaksinasi covid-19 dindonesia Dalam proses vaksinasi, setiap orang berhak memilih layanan medis yang diinginkan. Tapi itu sama sekali bukan pembenaran untuk menolak vaksin. Kenapa begitu? Karena di masa pandemi Covid19, kemungkinan orang yang menolak terkena virus Covid19, namun orang tersebut memiliki daya tahan tubuh yang kuat sehingga virus Covid19 tidak mempengaruhi kesehatannya. Namun, ketika dia melakukan kontak langsung atau tidak langsung dengan orang lain (misalnya, ketika dia batuk, menyentuh sesuatu dan virus menempel pada objek itu) tanpa mengetahui bahwa virus tersebut sedang ditularkan ke orang lain yang tidak memilikinya. tubuh yang kuat. kekebalan ketika seseorang menolaknya, maka dapat membahayakan orang lain dan bahkan mengancam nyawa orang tersebut. Singkatnya, seseorang yang tidak divaksinasi sebenarnya bisa menjadi pembunuh potensial atau zombie bagi orang lain. Vaksinasi ini tidak hanya untuk melindungi diri sendiri, tetapi juga



untuk menciptakan herd immunity (kekebalan



kolektif). Dan orang lain memiliki hak yang sama untuk hidup sehat. Karena itu, dalam hal ini, vaksinasi tidak boleh ditolak. Saat ini, penyakit yang disebabkan oleh virus Covid-19 belum ada obatnya. Oleh karena itu, proses vaksinasi sangat penting untuk mencegah penularan



Covid19.



Vaksinasi



Covid19



bertujuan



untuk



mengurangi



penularan/penyebaran Covid19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid19, memperoleh kekebalan kelompok di masyarakat (collective immunity) dan melindungi masyarakat dari Covid19 untuk menjaga efisiensi ekonomi dan sosial.



PENUTUP Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa vaksinasi sebagai bagian dari penanganan Covid-19 adalah



hak sekaligus kewajiban



warga negara. Memang,



seseorang berhak memilih layanan medis untuk dirinya sendiri. Namun, jika kita melihat konteks virus Covid-19 yang berada pada skala pandemik dan menyebutkan poin kedua



BUKU JAWABAN UJIAN UNIVERSITAS TERBUKA



bahwa seseorang yang tidak diimunisasi justru dapat menjadi pembawa virus, jika tidak, hak ini mungkin terbatas pada pencapaian tujuan negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan segala tumpahan barang. Darah Indonesia (dalam hal ini perlindungan terhadap virus Covid-19)