13 0 317 KB
PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA
1.
Nama
: DEIVIE HIDRO RONDONUWU, S. Pt
2.
Jenis Kelamain
: LAKI-LAKI
3.
Tempat /Tanggal Lahir
: Kojawas/18 Desember 1968
4.
Agama
: Kristen Protestan
5.
Alamat Tempat Tinggal
6.
Sekarang bekerja pada Pers, bekerja pada KB/Hr/Mjl/SKM/Radio/TV Dalam Kedudukan sebagai
: Graha Indah I/10 Pineleng Dua, Kec. Pineleng Kabupaten Minahasa-Sulawesi Utara : SKU SULUH MERDEKA : Wartawan
7.
Alamat tempat bekerja
: Manado
8.
Selain pada Pers bekerja pada
: Konsultan
9.
Gaji pada Pers sebulan
: Rp. 1.350.000,-
10. Bekerja pada KB/ Hr/Mjl/SKM7 Radio sejak 11. Menjadi Anggota PWI sejak
: Tahun 1996
12. Nomor Anggota PWI
: 20.00.9093.98.
13. Tergabung pada Anggota PWI Cabang
: Cabang Sulawesi Utara
14. Anggota partai/perkumpulan
: -
15. Pendidikan Terakhir
: Sarjana (S1)
16. Pengalaman Jurnalistik
:
: Tahun 1998
- Redaktur Harian Patroli Tahun 2002 - Redaktur SKM Wenang Post Tahun 2002-2011 - Reporter Televisi Manado Tahun 2004 - Redaktur TV Kuranga Tomohon 2005-2006 - Redaksi Harian Sore Cahya Siang Manado Thn 2009 - Redaksi SKU Suluh Merdeka Tahun 1996-skrng
Demikian saya buat riwayat hidup ini dengan sebenarnya dan setelah mempelajari Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga dan Kode Etik Jurnalistik PWI untuk saya taati sepenuhnya
Dibenarkan Pengurus PWI Cabang
Drs. Joutje Kumajas Ketua
Drs. Voucke Lontaan Sekretaris Disahkan sebagai anggota oleh Pengurus PWI Pusat
(MARGIONO)
Catatan : Disertai lampiran sesuai PRT Bab II pasal 3 ayat 2
Manado, 15 Maret 2013 2012 Pemohon
Deivie Hidro Rondonuwu
SURAT PERNYATAAN PEMIMPIN REDAKSI PENERBITAN PERS DAN KEPALA PEMBERITAAN RADIO DAN TELEVISI Saya yang bertanda tangan dibawah ini : Nama
: Ir. JAMES R. M. KEINTJEM, M. Si
Pemimpin Redaksi
: SKU SULUH MERDEKA
Dengan ini : 1. Menerangkan bahwa Nama
: DEIVIE HIDRO RONDONUWU, S. Pt Christian A.
Adalah wartawan pada Penerbitan/ Pemberitaan Pers yang saya pimpin . 2. Mengusulkan agar kepada Wartawan kami tersebut diatas diberikan kartu Pers PWI, saya bersedia melaksanakan kewajiban saya membina dan mengawasi Wartawan tersebut. 3. Saya bersedia menegur/ memperingatkannya, dan jika perlu menindaknya, apabila wartawan kami tersebut : a. Melanggar Kode Etik Jurnalistik atau melakukan kesalahan yang bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik. b.
Melakukan sesuatu yang bertentangan dengan harkat, martabat, citra integritas dan kredibilitas wartawan dan kewartawan.
4. Saya
bersedia
akan
mencabut
Kartu
Persnya,
jika
Wartawan
kami
tersebut
mempergunakannya untuk sesuatu di luar tugas kewartawanan dan/atau sesuatu yang bertentangan dengan harkat dan martabat serta merusak citra, integritas dan kreabilitas Wartawan dan kewartawanan. 5. Saya bersedia menerima teguran/ peringatan dan tindakan organisasi dan PWI apabila : a. Saya tidak memenuhi kesediaan saya diatas. b. Terbukti memberikan keterangan yang menyesatkan PWI, sehingga PWI memberikan Kartu Pers kepada yang sesungguhnya tidak berwenang memiliki dan menggunakan Kartu Pers.
Manado, 15 Maret 2013 Saya yang membuat pernyataan
Ir. JAMES R. M. KEINTJEM, M. Si
SURAT PERNYATAAN PEMOHON
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama
: DEIVIE HIDRO RONDONUWU, S. Pt
Wartawan
: SKU SULUH MERDEKA
1. Dengan ini menyatakan akan berjanji, mentaati Kode Etik Jurnalistik, Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI serta keputusan – keputusan organisasi 2. Saya akan menjaga harkat, martabat, citra integritas dan kredibilitas profesi kewartawanan dan pers nasional maupun PWI 3. Saya bersedia ditegur/diperingatkan, dan jika perlu ditindak apabila : a. Melanggar Kode Etik Jurnalistik atau melakukan kesalahan yang bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik b. Melakukan sesuatu yang bertentangan dengan harkat, martabat, citra, integritas dan kredibilitas wartawan dan kewartawanan.
Demikian Surat Pernyataan ini saya buat dengan penuh rasa tanggung jawab dan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Manado, 15 Maret 2013 Yang membuat pernyataan
DEIVIE H. RONDONUWU, S. Pt
PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA CABANG SULAWESI UTARA Branch Of North Sulawesi Indonesian Journalist Association Alamat : Balai Wartawan Sam Ratulangi Jl. Sudirman No.1 Telp (0431) 847374 Manado
SURAT TUGAS No. 05/PWI-SULUT/ST/III/2013
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Sulawesi Utara dengan ini menugaskan kepada : 1. 2. 3. 4. 5.
Muhamad Nasaru Junius Dilapanga Ali Kobandaha Risman Labenjang Fandi Kamaru
(Berita Kawanua) (Radar Totabuan) (Komentar) (RCTI) (ANTV)
Untuk melaksanakan pemilihan Pengurus PWI Perwakilan Kota Kotamobagu, mengingat masa bhakti pengurus lama sudah berakhir sejak tahun 2009 silam. Kepada nama-nama tersebut diatas diharapkan dapat melaksanakan tugas ini dengan baik dan diberi waktu selama 2 bulan terhitung mulai tanggal keluar surat ini. Atas kerja sama yang baik di haturkan terima kasih.
Manado, 15 Maret 2013 Pengurus PWI Cabang Sulawesi Utara
Drs. Jootje Kumajas Ketua
Tembusan : 1. Pengurus PWI Pusat di Jakarta 2. Walikota Kotamobagu di Kotamobagu 3. Arsip
Drs. Voucke Lontaan Sekretaris
SURAT MUTASI No. : 03/Sorot-Redaksi/M/ II /2013 Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama
: Midun Loho
Jabatan
: Pemimpin Redaksi Tab. Sorot
Dengan ini menyetujui permohonan mutasi Sdr. Rudi F. Loho Wartawan Tab. Sorot ke harian Radar Manado terhitung mulai tanggal 5 Januari 2010. Demikian untuk dimaklumi.
Manado, 5 Januari 2010
Midun Loho Pemred
Tembusan : 1. Pengurus Pusat PWI di Jakarta 2. Pengurus PWI Cab. Sulut 3. File
PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA 1. 2. 3. 4. 5.
Nama : FERRY B . ASAH Jenis Kelamin : Laki – Laki Tempat Lahir/ Tinggal : Tomohon, 11 Februari 1973 Agama : Kristen Alamat Tempat Tinggal : Wawonasa Lingk. IV Kec. Singkil Sekarang bekerja pada Pers bekerja pada KB/Hr/Mjl/Skm/Radio/TV : TABLOID SILET 6. Dalam kedudukan sebagai : Redaktur 7. Alamat tempat bekerja : Jln. Maesa No. 3 Ranomut Kota Manado 8. Selain pada Pers bekerja pada : 9. Gaji pada Pers sebulan : 10. Bekerja pada KB/ Hr/Mjl/Skm : Radio /TV sejak : 11. Menjadi Anggota PWI sejak : 2002 12. Nomor Anggota PWI : 20.0010859.02 13. Tergabung Pada PWI Cabang : Sulut 14. Anggota Partai/ Perkumpulan : 15. Pendidikan Terakhir : S1 16. Pengalaman Jurnalistik : Demikian saya buat riwayat hidup ini dengan sebenarnya dan setelah mempelajari Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga dan Kode Etik Jurnalistik PWI untuk saya taati sepenuhnya Manado, Dibenarkan pengurus PWI cabang
Drs. Joutje Kumajas Ketua
Drs. Voucke Lontaan Sekretaris Disahkan sebagai anggota oleh Pengurus PWI Pusat
(MARGIONO)
Catatan : Disertai lampiran sesuai PRT Bab II pasal 3 ayat 2
Maret 2013 2012 Pemohon
Ferry B. Assah
SURAT PERNYATAAN PEMIMPIN REDAKSI PENERBITAN PERS DAN KEPALA PEMBERITAAN RADIO DAN TELEVISI Saya yang bertanda tangan dibawah ini : Nama
: ARTHUR MUMU
Pemimpin Redaksi
: Tabloid Silet
Dengan ini : 1. Menerangkan bahwa Nama
: FERRY B. ASSAH
Adalah wartawan pada Penerbitan/ Pemberitaan Pers yang saya pimpin . 2. Mengusulkan agar kepada Wartawan kami tersebut diatas diberikan kartu Pers PWI, saya bersedia melaksanakan kewajiban saya membina dan mengawasi Wartartawan tersebut. 3. Saya bersedia menegur/ memperingatkannya, dan jika perlu menindaknya, apabila wartawan kami tersebut : a. Melanggar Kode Etik Jurnalistik atau melakukan kesalahan yang bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik. b.
Melakukan sesuatu yang bertentangan dengan harkat, martabat, citra integritas dan kredibilitas wartawan dan kewartawan.
4. Saya
bersedia
akan
mencabut
Kartu
Persnya,
jika
Wartawan
kami
tersebut
mempergunakannya untuk sesuatu diluar tugas kewartawanan dan/ atau sesuatu yang bertentangan dengan harkat dan martabat serta marusak citra, integritas dan kreabilitas Wartawan dan kewartawanan. 5. Saya bersedia menerima teguran/peringatan dan tindakan organisasi dan PWI apabila : a. Saya tidak memenuhi kesediaan saya diatas. b. Terbukti memberikan keterangan yang menyesatkan PWI, sehingga PWI memberikan Kartu Pers kepada yang sesungguhnya tidak berwenang memiliki dan menggunakan Kartu Pers.
Manado,
Maret 2013
Saya yang membuat pernyataan
ARTHUR MUMU
SURAT PERNYATAAN PEMOHON
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama
: FERRY B. ASSAH
Wartawan
: Tabloid Silet
1. Dengan ini menyatakan akan berjanji, akan mentaati Kode Etik Jurnalistik, Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI serta keputusan – keputusan organisasi 2. Saya akan menjaga harkat, martabat, citra integritas dan kredibilitas profesi kewartawanan dan pers nasional maupun PWI 3. Saya bersedia ditegur/ diperingatkan, dan jika perlu ditindak apabila : c. Melanggar Kode Etik Jurnalistik atau melakukan kesalahan yang bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik d. Melakukan sesuatu yang bertentangan dengan harkat, martabat, citra, integritas dan kredibilitas wartawan dan kewartawanan.
Demikian Surat Pernyataan ini saya buat dengan penuh rasa tanggung jawab dan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Manado,
Maret 2013
Yang membuat pernyataan
FERRY B. ASSAH