14 0 2 MB
PANCASILA
BPUPKI - PPKI Amira - Azka - Bayu - Ening - Reihan
APA ITU BPUPKI ? Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekan Indonesia (Dokuritsu Junbi Cosakai)
Pemerintah Jepang menyetujui pembentukan BPUPKI dan diumumkan oleh Kumakichi Harada
BPUPKI resmi dibentuk. beranggotakan 67 orang dan diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat dan diwakili oleh Ichibangase Yosie dan Raden Pandji Soeroso.
TUGAS BPUPKI Tugas utama yaitu untuk mempelajari dan menyelidiki berbagai hal penting yang berkaitan dengan pembentukan Negara Indonesia mulai dari aspek politik ekonomi, pemerintahan dan hal penting lainnya.
Sedangkan berdasarkan sidang, BPUPKI memiliki tugas sebagai berikut: - Membahas mengenai Dasar Negara - Membentuk reses selama satu bulan - Membentuk Panitia Kecil (panitia delapan) yang bertugas menampung saran dan konsepsi dari para anggota. - Membantu panitia sembilan bersama panitia kecil - Panitia sembilan menghasilkan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.
SIDANG PERTAMA BPUPKI 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 Membahas mengenai Dasar Negara.
Chuo Sangi In (Gedung Pancasila)
Ada 3 orang yang memberikan pendapat mengenai Dasar Negara pada sidang pertama BPUPKI ini, 3 tokoh perumus dasar negara diantaranya Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno.
PROF. DR. MR SOEPOMO
MR. MUHAMMAD YAMIN Mengemukakan lima asas Dasar Negara Indonesia, diantaranya yaitu: - Peri Kebangsaan - Peri Kemanusiaan - Peri Ketuhanan - Peri Kerakyatan - Kesejahteraan Rakyat
Negara Indonesia yang dinamakan Dasar Negara Indonesia Merdeka, diantaranya yaitu: - Persatuan - Mufakat dan Demokrasi - Keadilan Sosial - Kekeluargaan - Musyawarah
IR. SOEKARNO Negara Republik Indonesia yang hingga kini dikenal dengan nama Pancasila : - Kebangsaan Indonesia - Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan - Mufakat atau Demokrasi - Kesejahteraan Sosial - Ketuhanan Yang Maha Esa
MASA RESES belum ada titik temu kesepakatan mengenai perumusan dasar negara Republik Indonesia yang tepat sehingga dibentuklah panitia sembilan. MENURUT PIAGAM JAKARTA, DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA BERBUNYI:
SIDANG PERTAMA Gagasan Soekarno mengenai rumusan lima dasar negara Indonesia yang dikenal dengan Pancasila.
PANITIA SEMBILAN Menghasilkan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang dikenal dengan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemelukpemeluknya, - Kemanusiaan yang adil dan beradab, - Persatuan Indonesia, - Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, - Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
SIDANG KEDUA BPUPKI 10 Juli-17 Juli 1945
Membahas tentang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kewarganegaraan Indonesia, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara dan pendidengajaran.
PANITIA PERANCANG UNDANG-UNDANG DASAR
diketuai oleh Ir. Soekarno
PANITIA PEMBELAAN TANAH AIR diketuai oleh Raden Abikusno Tjokrosoejoso
PANITIA EKONOMI DAN KEUANGAN diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta
SIDANG KEDUA BPUPKI 13 JULI 1945 Sidang panitia Perancang Undang-Undang Dasar membahas hasil kerja panitia kecil di bawahnya yang bertugas merancang isi Undang-Undang Dasar.
11 JULI 1945 Membahas lagi tentang pembentukan panitia kecil di bawahnya yang memiliki tugas khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar
14 JULI 1945 Sidang pleno BPUPKI menerima laporan panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang dibacakan oleh Ir. Soekarno sebagai ketuanya.
PEMBUBARAN BPUPKI Jepang membubarkan BPUPKI dan membentuk PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) Dokuritsu Junbi Inkai.
AGUSTUS 1945
APA ITU PPKI ? Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. (Dokuritsu Junbi Linkai)
Posisi Jepang semakin rawan dan terancam oleh kekuatan Sekutu. Atas persetujuan Komando Tertinggi Jepang untuk Asia Tenggara yang berkedudukan di Saigon, telah dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
TUGAS PPKI 1. Mengesahkan Undang Undang Dasar 2. Memilih dan Mengangkat Ir.Soekarno sebagai Presiden dan Drs.M.Hatta sebagai wakil Presiden 3. Membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden
SIDANG PPKI 18, 19, 22 AGUSTUS 1945 SIDANG PERTAMA
SIDANG KEDUA 19 AGUSTUS 1945
18 AGUSTUS 1945 Hasil : Mengesahkan UUD 1945
Hasil : Membentuk pemerintah daerah yang terdiri dari 8 provinsi
Mengangkat Soekarno sebagai Presiden dan Moh.
Membentuk komite nasional daerah Membentuk 12 Kementerian dan 4
Hatta sebagai Wakil Presiden Membentuk Komite
Menteri Negara Membentuk Tentara Rakyat Indonesia
Nasional
SIDANG KETIGA 22 AGUSTUS 1945 Hasil : Menetapkan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) Membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI) Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR)
ANGGOTA PPKI
IR. SOEKARNO
MOH. HATTA
Ketua
Wakil Ketua
Anggotanya sendiri berjumlah 21 orang yang merupakan tokoh utama pergerakan nasional Indonesia. Anggota PPKI terdiri dari berbagai etnis Nusantara, meliputi 12 orang etnis Jawa, 3 orang etnis Sumatera, 2 orang etnis Sulawesi, 1 orang etnis Kalimantan, 1 orang etnis Nusa Tenggara, 1 orang etnis Maluku, dan 1 orang etnis Tionghoa
TERIMA KASIH