Budaya Keselamatan Pasien Yang Benar [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN BUDAYA KESELAMATAN PASIEN RSUD CILEUNGSI



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CILEUNGSI JL. RAYA CILEUNGSI – JONGGOL KM 10



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Budaya



Keselamatan



pasien



merupakan



hal



yang



mendasar didalam pelaksanaan keselamatan di rumah sakit. Rumah sakit harus menjamin penerapan keselamatan pasien pada pelayanan kesehatan yang diberikannya kepada pasien Upaya dalam pelaksanaan keselamatan pasien diawali dengan penerapan budaya keselamatan pasien. Hal tersebut dikarenakan berfokus pada



budaya



keselamatan



akan



menghasilkan



penerapan



keselamatan pasien yang lebih baik dibandingkan hanya berfokus pada program keselamatan pasien saja. Budaya keselamatan pasien merupakan pondasi dalam usaha penerapan keselamatan pasien yang merupakan prioritas utama dalam pemberian layanan kesehatan. Pelayanan kesehatan yang bermutu tidak cukup dinilai dari kelengkapan teknologi, sarana prasarana yang canggih dan petugas kesehatan yang profesional, namun juga ditinjau dari proses dan hasil pelayanan yang diberikan. Rumah sakit harus bisa memastikan penerima pelayanan kesehatan terbebas dari resiko pada proses pemberian layanan kesehatan. Dalam upaya meminimalisir terjadinya kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tindakan yang seharusnya tidak diambil terkait dengan aspek keselamatan pasien dan kualitas rumah sakit, maka sangat diperlukan pentingnya membangun



budaya



keselamatan



pasien.



RSUD



Cileungsi



berkomitmen menjalankan budaya keselamatan pasien sehingga terwujudnya patient safety di lingkungan RSUD Cileungsi.



B. Tujuan 1. Tujuan Umum Terciptanya budaya keselamatan pasien di lingkungan RSUD Cileungsi 2. Tujuan Khusus 1. Terlaksananya program keselamatan pasien rumah sakit secara sistematis dan terarah 2. Terlaksananya pencatatan insiden di rumah sakit dan pelaporannya 3. Sebagai acuan penyusunan instrument akreditasi rumah sakit.



BAB II RUANG LINGKUP



1. Definisi Budaya keselamatan pasien adalah nilai-nilai, sikap, persepsi kompetensi dan pola perilaku dari individu yang menentukan komitmen dan gaya kemampuan manajemen rumah sakit dalam meminimalkan pajanan yang membahayakan atau mencelakakan



karyawan,



manajemen



pasien,



atau



anggota



masyarakat lainnya. Budaya keselamatan pasien di suatu rumah sakit dapat diketahui dengan melakukan kajian evaluasi yaitu untuk mengetahui seberapa jauh budaya keselamatan pasien di suatu rumah sakit. Budaya



keselamatan



pasien



merupakan



kesadaran



konstan dan potensi aktif oleh staf sebuah organisasi dalam mengenali sesuatu yang tampak tidak beres. Staf dan organisasi yang mampu mengakui kesalahan, belajar dari kesalahan, dan mau



mengambil



tindakan



untuk



mengadakan



perbaikan



dikatakan sudah melaksanakan budaya keselamatan . Budaya keselamatan pasien didefinisikan sebagai pola terpadu perilaku individu dan organisasi berdasarkan keyakinan dan nilai-nilai bersama yang terus berusaha untuk meminimalkan tindakan yang dapat membahayakan pasien yang mungkin timbul dari proses perawatan. Organisasi dengan budaya keselamatan positif memiliki karakteristik bahwa ada komunikasi yang dibentuk



dengan



rasa



saling



percaya



tentang



pentingnya



keselamatan, dan dengan keyakinan dalam tindakan pencegahan yang efektif, serta membangun organisasi yang terbuka (open), adil (just), informatif dalam melaporkan kejadian keselamatan pasien yang terjadi (reporting), dan belajar dari kejadian tersebut.



Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa budaya keselamatan pasien merupakan produk dari nilai-nilai, sikap, kompetensi individu dan kelompok yang terbuka, adil, informatif dalam pelaporan insiden keselamatan pasien, serta belajar dari kejadian. Budaya keselamatan pasien menentukan komitmen dan gaya dari suatu organisasi serta dapat diukur dengan kuesioner. Menurut Agency of Healthcare Research and Quality (AHRQ) dalam menilai budaya keselamatan pasien di rumah sakit terdapat beberapa aspek dimensi yang perlu diperhatikan yaitu harapan



dan



tindakan



manajer



dalam



mempromosikan



keselamatan pasien, pembelajaran berkelanjutan, kerja sama dalam unit, keterbukaan komunikasi, umpan balik terhadap kesalahan, respon tidak persepsi secara keseluruhan, dukungan manajemen, kerja sama tim antar unit, pemindahan pasien, dan frekeunsi pelaporan. 2. Dimensi Budaya Keselamatan Pasien James Reason dalam Reiling (2006) dan NPSA (2004) menyebutkan bahwa budaya keselamatan pasien dapat dibagi menjadi beberapa dimensi seperti: a. Budaya keterbukaan (open culture) Budaya keterbukaan dalam suatu organisasi merupakan proses pertukaran informasi antar perawat dan staf. Dimensi ini memiliki karakteristik bahwa perawat akan merasa nyaman membahas insiden yang terkait dengan keselamatan pasien serta mengangkat isu-isu terkait keselamatan pasien bersama dengan rekan kerjanya, juga supervisor atau pimpinan. Komunikasi



terbuka



dapat



diwujudkan



dalam



kegiatan



supervisi dan dalam kegiatan tersebut perawat melakukan komunikasi terbuka tentang risiko terjadinya insiden dalam



konteks keselamatan pasien, membagi dan bertanya informasi seputar isu-isu keselamatan pasien yang potensial terjadi dalam



setiap



kegiatan



keperawatan.



Keterbukaan



juga



ditujukan kepada pasien. Pasien diberikan penjelasan akan tindakan dan juga kejadian yang telah terjadi. Pasien diberikan informasi tentang kondisi yang akan menyebabkan resiko terjadinya



kesalahan.



Perawat



memiliki



motivasi



untuk



memberikan setiap informasi yang berhubungan dengan keselamatan pasien. b. Budaya pelaporan (reporting culture) Budaya pelaporan merupakan bagian penting dalam rangka meningkatkan keselamatan pasien. Perawat akan membuat pelaporan jika merasa aman. Aman yang dimaksud apabila membuat laporan maka tidak akan mendapatkan hukuman. Perawat yang terlibat merasa bebas untuk menceritakan atau terbuka terhadap kejadian yang terjadi. Perlakuan yang adil terhadap perawat, tidak menyalahkan secara individu tetapi organisasi lebih fokus terhadap sistem yang berjalan akan meningkatkan budaya pelaporan.



Menciptakan



program



evaluasi



atau



sistem



pelaporan, adanya upaya dalam peningkatan laporan, serta adanya mekanisme reward yang jelas terhadap pelaporan merupakan langkah nyata dalam membangun dimensi budaya ini. c. Budaya keadilan (just culture) Perawat saling memperlakukan secara adil antarperawat ketika terjadi insiden, tidak berfokus untuk mencari kesalahan individu (blaming), tetapi lebih mempelajari secara sistem yang mengakibatkan terjadinya kesalahan. Aspek dalam budaya keadilan yang perlu mendapat perhatian adalah keseimbangan



antara kondisi laten yang mempengaruhi dan dampak hukuman yang akan diberikan kepada individu yang berbuat kesalahan.



Perawat



dan



organisasi



bertanggung



jawab



terhadap tindakan yang diambil. Perawat akan membuat laporan kejadian jika yakin bahwa laporan tersebut tidak akan mendapatkan



hukuman



atas



kesalahan



yang



terjadi.



Lingkungan terbuka dan adil akan membantu untuk membuat pelaporan yang dapat menjadi pelajaran dalam keselamatan pasien. Budaya tidak menyalahkan perlu dikembangakan dalam menumbuhkan budaya keselamatan pasien. Cara organisasi membangun budaya keadilan dengan memberikan motivasi



dan



keterbukaannya



terhadap



perawat



untuk



memberikan informasi kejadian yang dapat diterima dan tidak dapat diterima. Hal ini juga termasuk kerjasama antar perawat sehingga mengurangi rasa takut untuk melaporkan kejadian berkaitan dengan keselamatan pasien. d. Budaya pembelajaran (learning culture) Budaya pembelajaran memiliki pengertian bahwa sebuah organisasi memiliki sistem umpan balik terhadap kejadian kesalahan atau insiden dan pelaporannya, serta pelatihanpelatihan



untuk



meningkatkan



kualitas



perawat



dalam



melaksanakan asuhan keperawatan. Setiap lini di dalam organisasi, baik perawat maupun manajemen menggunakan insiden yang terjadi sebagai proses belajar. Perawat dan manajemen berkomitmen untuk mempelajari insiden yang terjadi, mengambil tindakan atas insiden untuk diterapkan guna mencegah terulangnya kesalahan. 3. Penerapan Budaya Keselamatan Pasien Penerapan budaya keselamatan bermanifestasi sebagai iklim keselamatan



dan



merupakan



sebuah



potret



dari



budaya



keselamatan yang berlaku dalam individu dan kelompok, serta



dapat diukur dengan kuesioner (Agnew et al, 2013). Organisasi yang menerapkan budaya keselamatan pasien berarti anggota dalam organisasi tersebut harus membangun organisasi yang terbuka (open), adil (just), informatif dalam melaporkan kejadian yang terjadi (reporting), dan belajar dari kejadian tersebut (learning). 4. Manfaat Penerapan Budaya Keselamatan Pasien Manfaat utama dalam penerapan budaya keselamatan pasien adalah organisasi menyadari apa yang salah dan pembelajaran terhadap kesalahan tersebut (Reason 2000 dalam Cahyono, 2008).



Fleming



(2006)



juga



mengatakan



bahwa



fokus



keseluruhan terhadap penerapan budaya keselamatan pasien dengan melibatkan seluruh komponen yang terlibat dalam organisasi akan lebih membangun budaya keselamatan pasien dibandingkan apabila hanya fokus terhadap programnya saja. Adapun manfaat dalam penerapan budaya keselamatan pasien secara rinci antara lain (NPSA, 2004): a. Membuat organisasi kesehatan lebih tahu jika ada kesalahan yang akan terjadi atau jika kesalahan terjadi b. Meningkatnya laporan kejadian yang dibuat dan belajar dari kesalahan yang terjadi akan berpotensial menurunnya kejadian yang sama berulang kembali dan keparahan dari insiden keselamatan pasien. c.



Kesadaran akan keselamatan pasien, yaitu bekerja untuk mencegah error dan melaporkan jika ada kesalahan.



d. Berkurangnya perawat yang merasa tertekan, bersalah, malu karena kesalahan yang telah diperbuat. e.



Berkurangnya turn over pasien, karena pasien yang pernah mengalami



insiden,



pada



umumnya



akan



mengalami



perpanjangan hari perawatan dan pengobatan yang diberikan lebih dari pengobatan yang seharusnya diterima pasien.



f.



Mengurangi biaya yang diakibatkan oleh kesalahan dan penambahan terapi.



g. Mengurangi sumber daya yang dibutuhkan untuk mengatasi keluhan pasien. Membuat organisasi kesehatan lebih tahu jika ada kesalahan yang akan terjadi atau jika kesalahan terjadi h. Meningkatnya laporan kejadian yang dibuat dan belajar dari kesalahan yang terjadi akan berpotensial menurunnya kejadian yang sama berulang kembali dan keparahan dari insiden keselamatan pasien. i.



Kesadaran akan keselamatan pasien, yaitu bekerja untuk mencegah error dan melaporkan jika ada kesalahan.



j.



Berkurangnya perawat yang merasa tertekan, bersalah, malu karena kesalahan yang telah diperbuat.



k. Berkurangnya turn over pasien, karena pasien yang pernah mengalami



insiden,



pada



umumnya



akan



mengalami



perpanjangan hari perawatan dan pengobatan yang diberikan lebih dari pengobatan yang seharusnya diterima pasien. l.



Mengurangi biaya yang diakibatkan oleh kesalahan dan penambahan terapi.



m. Mengurangi sumber daya yang dibutuhkan untuk mengatasi keluhan pasien n. Membuat organisasi kesehatan lebih tahu jika ada kesalahan yang akan terjadi atau jika kesalahan terjadi o. Meningkatnya laporan kejadian yang dibuat dan belajar dari kesalahan yang terjadi akan berpotensial menurunnya kejadian yang sama berulang kembali dan keparahan dari insiden keselamatan pasien. p. Kesadaran akan keselamatan pasien, yaitu bekerja untuk mencegah error dan melaporkan jika ada kesalahan. q. Berkurangnya perawat yang merasa tertekan, bersalah, malu karena kesalahan yang telah diperbuat.



r.



Berkurangnya turn over pasien, karena pasien yang pernah mengalami



insiden,



pada



umumnya



akan



mengalami



perpanjangan hari perawatan dan pengobatan yang diberikan lebih dari pengobatan yang seharusnya diterima pasien. s.



Mengurangi biaya yang diakibatkan oleh kesalahan dan penambahan terapi.



t.



Mengurangi sumber daya yang dibutuhkan untuk mengatasi keluhan pasien.



u. Membuat organisasi kesehatan lebih tahu jika ada kesalahan yang akan terjadi atau jika kesalahan terjadi v.



Meningkatnya laporan kejadian yang dibuat dan belajar dari kesalahan yang terjadi akan berpotensial menurunnya kejadian yang sama berulang kembali dan keparahan dari insiden keselamatan pasien.



w. Kesadaran akan keselamatan pasien, yaitu bekerja untuk mencegah error dan melaporkan jika ada kesalahan. Berkurangnya perawat yang merasa tertekan, bersalah, malu karena kesalahan yang telah diperbuat x. Berkurangnya turn over pasien, karena pasien yang pernah mengalami



insiden,



pada



umumnya



akan



mengalami



perpanjangan hari perawatan dan pengobatan yang diberikan lebih dari pengobatan yang seharusnya diterima pasien. y. Mengurangi biaya yang diakibatkan oleh kesalahan dan penambahan terapi. Mengurangi sumber daya yang dibutuhkan untuk mengatasi keluhan pasien



BAB III TATA LAKSANA



Salah



satu



alat



untuk



mengukur



penerapan



budaya



keselamatan pasien adalah dengan instrument kuesioner The Hospital Survey of Patient Safety Culture (HSOPSC) yang dikembangkan oleh Agency for Health Care Research and Quality (AHRQ). Agency for Health Care Research and Quality merupakan suatu komite untuk kualitas kesehatan di Amerika yang memimpin lembaga Federal untuk peneltian



tentang



keselamatan



kualitas



pasien.



kesehatan,



AHRQ



mendanai



biaya, 100



outcome,



penelitian



dan untuk



mengidentifikasi instrumen yang dijadikan alat untuk menilai budaya keselamatan pasien. Pada dasarnya empat dimensi budaya keselamatan pasien yakni



budaya



keterbukaan,



pelaporan,



keadilan,



dan



budaya



pembelajaran digunakan dalam menilai budaya keselamatan pasien dalam suatu organisasi kesehatan. The



Hospital



dikembangkan



oleh



Survey AHRQ



of



Patient



menggunakan



Safety



Culture



yang



komponen-komponen



sebagai indikator masing-masing dimensi budaya keselamatan pasien. Yaitu : a. Indikator dimensi budaya keterbukaan antara lain: 1. Komunikasi terbuka 2. Kerjasama dalam unit, 3. Kerjasama antar unit 4. Persepsi keselamatan pasien. b. Indikator dimensi budaya keadilan adalah: 1. Umpan balik (feedback) dan komunikasi 2. Staffing



3. Respon tidak menghukum. c. Indikator dimensi



budaya pelaporan mengandung



komponen: 1. Pelaporan kejadian 2. Hand over d.



indikator dari dimensi budaya pembelajaran mengandung komponen : 1. Pembelajaran oleh perawat 2. Ekspektasi manajer 3. Dukungan manajemen (Fleming, 2006



BAB IV DOKUMENTASI 1.



SPO budaya keselamatan pasien



2.



SPO insiden keselamatan pasien



3.



Kuisioner pengukuran budaya keselamatan pasien



Ditetapkan di Cileungsi Pada tanggal : 05 Februari 2018 DIREKTUR



MIKE KALTARINA