Budaya Menggunakan Kantong Plastik Dan Penanggulangannya [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Name



: Siti Shaliha



ID



: 2009120033



Pemberantasan Budaya Menggunakan Kantong Plastik Lingkungan kita sudah dipenuhi oleh tumpukan sampah plastik. Sampah yang semakin menggunung dan berserakan dimana-mana perlahan memberi dampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan. Sebagai contoh misalnya, banjir yang disebabkan oleh banyaknya sampah plastik yang menyumbat saluran air, tumpukan sampah yang menjadi tempat bersarangnya nyamuk demam berdarah, pencemaran tanah dan udara dan lain sebagainya. Kantong plastik adalah salah satu dari sekian banyak jenis sampah plastik yang paling akrab dengan manusia. Layaknya sahabat, kantong plastik hampir selalu ada disaat kita memerluka. Ketika kita hendak membawa barang bawaan bagaimana pun bentuknya, kantong plastik adalah sahabat yang selalu setia membantu kita. Sebagai contoh misalnya, saat kita mengunjungi pusat perbelanjaan, kita selalu menggunakan kantong plastik untuk membawa barang belanjaan. Demikian juga halnya sewaktu membungkus gorengan panas yang kita beli dipinggir jalan. Penggunaan kantong plastik sudah menjadi kebiasaan yang membudaya dalam kehidupan kita. Dengan kata lain, hal sudah dapat disebut sebagai gaya hidup yang digunakan oleh masyarakat sehari-hari. Kita kadang kurang menyadari bahwa ada banyak dampak yang dapat disebabkan oleh teman kecil kita yang satu ini. Seorang dosen dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam penelitiannya mengatakan bahwa, kantong plastik yang terkena panas akan mengakibatkan zan-zat yang terkandung di dalamnya mengeluarkan senyawa yang dapat memicu timbulnya penyakit kanker. Pernyataan tersebut menyadarkan kita bahwa efek yang berbahaya pada senyawa plastik mampu merusak tubuh secara perlahan. Oleh sebab itu, sudah seharusnya kita mulai menghindari pemakaian kantong plastik untuk membungkus makanan yang bersifat panas. Kita juga sering membakar sampah-sampah plastik dengan alasan agar tidak berserakan dan menumpuk di lingkungan sekitar rumah kita. Padahal, fakta membuktikan bahwa membakar



sampah plastik justru tidak memberikan solusi melainkan menimbulkan masalah baru bagi kita. Seorang Green Reporter, Ahmad Syam dalam artikelnya Perang Melawan Sampah Plastik menyebutkan bahwa sampah plastik yang mengalami pembakaran tidak sempurna akan menghasilkan dioksin di udara. Jika terhirup oleh manusia pada saat bernafas, dioksin akan menjadi pemicu timbulnya berbagai penyakit, antara lain, hepatitis, kanker, pembengkakan hati, gangguan system syaraf, dan memicu depresi. Setelah mengetahui betapa berbahayanya membakar dan menimbun sampah plastik, tentunya kita bisa lebih berhati-hati dalam menangani kasus sampah plastik. Sudah sepantasnya jika kita sebagai masyarakat mencari cara lain untuk menyelesaikan masalah yang disebabkan oleh teman kecil kita ini. Hampir setiap tahun, penggunaan plastik dan kantong plastik terus meningkat. Data dari Deputi Pengendalian Pencemaran Kementrian Negara Lingkungan Hidup mencatat bahwa, hampir setiap individu menghasilkan 0,8 kilogram sampah dalam satu hari dimana 15 persennya adalah plastik. Dengan asumsi ada sekitar 220 juta penduduk di Indonesia, maka sampah plastik yang tertimbun mencapai 26.500 ton per hari. Sedangkan jumlah timbunan sampah nasional diperkirakan mencapai 176.000 ton perhari. Tentu data diatas membuat kita terkejut, karena tanpa disadari ternyata manusia adalah mesin penghasil sampah tercanggih didunia. Manusia seakan berlomba-lomba untuk membuat gunungan sampah yang paling tinggi secepat mungkin. Budaya menggunakan kantong plastik berlebih memang seharusnya segera dihentikan. Karena jika tidak, kebiasaan buruk ini akan lebih banyak membawa dampak negative bagi lingkungan dan hidup kita. Sehubungan dengan hal itu, sejumlah negara termasuk Indonesia telah menerapkan peraturan yang memperketat penggunaan kantong plastik di masyarakat, khusunya dibeberapa pusat perbelanjaan. Pemerintah mencanangkan peraturan kepada beberapa pusat perbelanjaan untuk tidak memberikan kantong plastik kepada konsumer mereka. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik berlebih dalam kehidupan seharihari. Cina pada tahun 2008 yang mulai menerapkan larangan kepada swalayan memberikan kantong plastik kepada konsumer. Pemerintah sengaja memberikan denda berupa sejumlah uang bagi setiap swalayan yang melanggar aturan tersebut. Peraturan ini dibentuk dengan tujuan agar masyarakat benar-benar menjalankan program ini dengan maksimal tanpa adanya pelanggaran. Tidak ingin ketinggalan, pemerintah Australia pun ikut melakukan gerakan “Say No To Plastik



Bag” pada tahun 2003, Gerakan ini berhasil mengurangi menggunaan sampah plastic sejumlah 200 juta plastic dari jumlah 7 milyar buah per tahun. Sedangkan di negara kita sendiri dengan jumlah penduduk 220 juta jiwa, tentu kita dikategorikan sebagai penghasil sampah terbesar didunia. Apalagi melihat usaha penanggulangan sampah plastik di Indonesia yang belum begitu maksimal. Oleh karena itu, dengan mengacu kepada negara-negara lain seperti Cina dan Australia, Indonesia pun mulai menerapkan budaya belanja pro lingkungan atau yang lebih terkenal dengan sebutan jargon Green Shopper. Sama halnya dengan negara sahabat lainnya, Indonesia juga ingin menciptakan gaya masyarakat yang terbebas dari kantong plastik. Program atau usaha mengurangi penggunaan sampah plastik ini tidak akan berjalan lancar dan effektif jika tidak adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat. Sebaiknya kedua instansi, baik masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama guna mewujudkan dan menyukseskan program ini. Selain itu, pelaksaan program yang berkesinambungan juga sangat dibutuhkan untuk memberantas budaya penggunaan kantong plastik sampai ke akarnya. Pemerintah dan masyarakat hendaknya terus mengawasi atau memantau program ini secara terus-menerus agar terus berjalan dengan baik.