BUKU Anak 3 (Dewasa 2) PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

  5







TERDAFTAR PADA DIREKTORAT HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL NO 021012 DILINDUNGI UU NO. 19 TAHUN 2002 PASAL 72 TENTANG HAK CIPTA : 1. Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan atau memperbanyak ciptaan pencipta atau memberi izin untuk itu, dapat dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp. 1,000,000.00 (satu juta rupiah), atau pidana paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 5,000,000,000.00 (lima miliar rupiah) 2. Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkait, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak 500,000,000.00 (lima ratus juta rupiah) PENERBIT, CAHAYA QURANI PRESS JAKARTA Jl. Sawo no. 41 Condet Balekambang Kramat Jati Jakarta Timur 13530 TLP. (6221) 80874068, 93847745



Cetakan ke 22 Dzulhijjah 1434 H



2