14 0 3 MB
PRESTASI SISWA
BUKU PERIZINAN SANTRI No. Tanggal
Prestasi
Penyelenggara
PONDOK PESANTREN NURUL IMAN
Keterangan
1
Nama Lengkap: ..................................................
Sekretariat : Jl. Cibaduyut Raya Blok TVRI III RT. 03/03 Cibaduyut Wetan Kec. Bojongloa Kidul Kota Bandung
PRESTASI SISWA
No. Tanggal
No. Kontak Pengurus Pak Rustandi Mang Agus Mang Sugeng Teh Rani Teh Sumayah Teh AJ
: 0896 1381 3630 : 0813 2216 3707 : 0852 9494 0096 : 0896 8861 8693 : 0882 1837 8522 : 0896 0577 6798
2
Prestasi
Penyelenggara
Keterangan
CATATAN SANTRI
No.
Tanggal
Jenis Pelanggaran
IDENTITAS SANTRI Petugas
Sanksi
TTD
3
Nama Lengkap
: ..........................................................
Tempat Tgl Lahir
: ..........................................................
Alamat
: ..........................................................
No. HP/ WA
: ..........................................................
Email
: ..........................................................
alamat FaceBook (FB)
: ..........................................................
Nama Orang Tua, Ayah
: ..........................................................
Ibu
: .......................................................... : ..........................................................
No. Telephon/ HP. (WA)
: ..........................................................
Tanda Tangan
(.................................)
CATATAN SANTRI
TATA TERTIB DAN PERATURAN PERIZINAN PULANG/ KELUAR KOMPLEK
1. Santri pulang satu semester satu kali dan kembali ke Pesantren pada waktu yang telah di tentukan 2. Setiap santri yang akan pulang/ keluar komplek Pesantren wajib memberitahu pada pengurus dan dewan pesantren 3. Buku perizinan WAJIB di isi dan dibubuhi tandatangan pengurus dan dewan pembina, apabila akan pulang/ keluar komplek pesantren 4. apabila izin pulang kerumah, buku perizinan HARUS di bawa dan ditandatangani oleh orangtua/ wali. 5. Santri yang sudah pulang/ keluar komplek pesantren, menyerahkan kembali buku perizinan untuk ditandatangani oleh pengurus dan pembina 6. apabila santri datang terlambat ke pesantren, atau tidak membawa kembali buku perizinan yang telah ditandatangani oleh orangtua/ wali, maka dianggap telah melanggar peraturan pesantren.
Mengetahui Pembina Pesantren
Rois Pesantren
(..............................)
(..............................)
No.
4
Tanggal
Jenis Pelanggaran
Petugas
Sanksi
TTD
CATATAN SANTRI No.
Tanggal
Jenis Pelanggaran
Petugas
PERATURAN DAN TATA TERTIB PONDOK PESANTREN NURUL IMAN Sanksi
TTD I.KEWAJIBAN Seluruh santri Pondok Pesantren Nurul Iman wajib menaati/melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagai berikut :
5
1. Menghormati pengasuh serta keluarga, pembina serta keluarga dan pengurus Pondok Pesantren Nurul Iman. 2. Mengikuti pengajian dan Kegiatan yang diselenggarakan oleh pesantren. 3. Melaksanakan sholat fardhu berjama'ah pada waktunya. 4. Meminta ijin kepada pengurus dan pembina ketika akan keluar atau meninggalkan pesantren. 5. Melaksanakan tugas piket kebersihan dan patrol keamanan pada waktu dan jadwal yang sudah ditentukan. 6. Mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh pesantren. 7. Memiliki dan mengutamakan solidaritas sesama santri. 8. Saling menghormati dan menghargai sesama warga pesantren. 9. Menjaga nama baik pesantren. 10. Berpakaian rapi dan sopan di lingkungan pesantren. 11. Bertutur kata yang baik dan sopan di lingkungan pesantren. 12. Menjalin dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat. 13. Membayar iuran yang diberlakukan oleh pesantren. 14. Bertanggung jawab dengan kedudukan/jabatannya. 15. Menjaga semua peralatan dan barang milik pesantren. 16. Memberi tahu/meminta ijin kepada pengurus, pembina dan pengasuh pesantren apabila akan berhenti tinggal di pondok pesantren. 17. Melaksanakan semua kewajiban yang berlaku, baik yang tertulis atau tidak dan kewajiban yang berlaku di kemudian hari. 18. Bagi orang tua/ wali santri wajib berkonsultasi kepada pengurus atau pembina pondok pesantren minimal 3 bulan sekali 19. Pulang tepat pada waktunya (sesuai Jadwal yang di tentukan) 20. Menjalankan hukuman bagi yang melanggar
II.LARANGAN
III. Silaturahmi
Seluruh santri Pondok Pesantren Nurul Iman wajib meninggalkan laranganlarangan sebagai berikut :
Hari, Tanggal : .........................., ........-.......-.................
1. Tidak mengindahkan atau mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku. 2. Berkelahi atau tawuran dengan siapa pun. 3. Mencuri, mengambil atau menggunakan barang orang lain tanpa ijin atau ridho dari pemiliknya. 4. Merokok dimana pun tempatnya. 5. Pulang ke pesantren larut malam tanpa alasan yang dibenarkan oleh pengurus pesantren. 6. Membawa handphone ke pesantren bagi santri tingkat SMA, SMP dan sederajat. 7. Pinjam meminjam dan sebagainya bagi santri yang belum bekerja/ berpenghasilan. 8. Memiliki hubungan dengan lawan jenis (pacaran)
Hari Silaturahmi
Nama Guru
Pesan Guru
Paraf
III.CATATAN 1. Hal-hal yang berhubungan dengan peraturan dan tata tertib Pondok Pesantren Nurul Iman yang belum tercantum akan diatur di kemudian hari. 2. Pengurus, pembina dan pengasuh pondok pesantren mempunyai hak dan wewenang merubah peraturan dan tata tertib yang berlaku berdasarkan pertimbangan dan kebijakan yang lebih baik. 3. Jika ada hal-hal yang belum jelas mengenai peraturan dan tata tertib tersebut bisa ditanyakan langsung ke pengurus pondok pesantren. 4. Alasan yang dibenarkan oleh pengurus pondok pesantren adalah alasan yang berhubungan dengan kepesantrenan atau yang tidak berdasarkan ego pribadi dan kepentingan golongan. 5. Untuk sanksi yang belum tertulis/ditetapkan akan diproses/diatur selanjutnya berdasarkan kebijakan dan keputusan pengurus, pembina atau pengasuh pondok pesantren. Ra'is Pondok Pesantren Nurul Iman
Catatan : Sanksi di tentukan pengurus sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan
Rustandi
6
Pemeriksa
(.....................................) Catatan: - Semua Kegiaan harus diperhatikan oleh orangtua - Kolom kegiatan di isi oleh orangtua - Shalat lima waktu di isi ceklis (bila mengerjakan), cakra (jika tidak mengerjakan) - Tadarus disimak dan di isi orang tua dengan predikat A, B atau C. - Kolom Pekerjaan Rumah Tangga di isi keterangan “rapi/ kurang/ tidak mengerjakan” - Kolom shalat sunah di isi jumlah raka’at - Kolom silaturahmi di isi dengan silaturahmi kepada guru di wilayah masing-masing
PERIZINAN PULANG
KEGIATAN SANTRI/SANTRIAH PONDOK PESANTREN NURUL IMAN SELAMA DIRUMAH I. Shalat Wajib, Sunah dan Tadarus Hari
Tanggal No
Dari Tanggal ...........................s.d. .............................
Shalat Wajib
Shalat Sunah
Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya
Dhuha Tahajud
Pulang Kembali
Tadarus Surat
Ayat
Nilai
Ahad Senin Selasa Rabu Kamis Jum’at 7
Sabtu II. Pekerjaan Rumah Tangga dan Kegiatan Lain Pekerjaan Rumah Tangga Hari Ahad Senin Selasa Rabu Kamis Jum’at Sabtu
Cuci Piring
Sapu&Ngepel
Cuci Baju
Dari Tanggal ...........................s.d. .............................
Kegiatan Lain
Paraf Orangtua
Tanda Tangan Pulang Rois
Orang Pembina tua
Tanda Tangan Kembali Orang tua
Keterangan Rois
Pembina
III. Silaturahmi
PERIZINAN PULANG
Hari, Tanggal : .........................., ........-.......-................. Tanggal
Tanda Tangan Pulang
No Pulang Kembali
Rois
Pembina
Orang tua
Tanda Tangan Kembali Orang tua
Hari Silaturahmi
Keterangan Rois
Nama Guru
Pesan Guru
Paraf
Pembina
8
Pemeriksa
(.....................................) Catatan: - Semua Kegiaan harus diperhatikan oleh orangtua - Kolom kegiatan di isi oleh orangtua - Shalat lima waktu di isi ceklis (bila mengerjakan), cakra (jika tidak mengerjakan) - Tadarus disimak dan di isi orang tua dengan predikat A, B atau C. - Kolom Pekerjaan Rumah Tangga di isi keterangan “rapi/ kurang/ tidak mengerjakan” - Kolom shalat sunah di isi jumlah raka’at - Kolom silaturahmi di isi dengan silaturahmi kepada guru di wilayah masing-masing
PERIZINAN KELUAR KOMPLEK
KEGIATAN SANTRI/SANTRIAH PONDOK PESANTREN NURUL IMAN SELAMA DIRUMAH I. Shalat Wajib, Sunah dan Tadarus Hari
Hari/ No. Tanggal
Dari Tanggal ...........................s.d. .............................
Shalat Wajib
Shalat Sunah
Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya
Dhuha Tahajud
Tadarus Surat
Ayat
Nilai
Ahad Senin Selasa Rabu Kamis Jum’at 9
Sabtu II. Pekerjaan Rumah Tangga dan Kegiatan Lain Pekerjaan Rumah Tangga Hari Ahad Senin Selasa Rabu Kamis Jum’at Sabtu
Cuci Piring
Sapu&Ngepel
Cuci Baju
Dari Tanggal ...........................s.d. .............................
Kegiatan Lain
Paraf Orangtua
Alasan
Lama Izin
Nama dan Paraf Pemberi Izin Nama
Keluar Kembali
III. Silaturahmi
PERIZINAN KELUAR KOMPLEK
Hari, Tanggal : .........................., ........-.......-.................
Hari/ No. Tanggal
Alasan
Lama Izin
Nama dan Paraf Pemberi Izin Nama
Hari Silaturahmi
Nama Guru
Pesan Guru
Paraf
Keluar Kembali
10
Pemeriksa
(.....................................) Catatan: - Semua Kegiaan harus diperhatikan oleh orangtua - Kolom kegiatan di isi oleh orangtua - Shalat lima waktu di isi ceklis (bila mengerjakan), cakra (jika tidak mengerjakan) - Tadarus disimak dan di isi orang tua dengan predikat A, B atau C. - Kolom Pekerjaan Rumah Tangga di isi keterangan “rapi/ kurang/ tidak mengerjakan” - Kolom shalat sunah di isi jumlah raka’at - Kolom silaturahmi di isi dengan silaturahmi kepada guru di wilayah masing-masing
PERIZINAN KELUAR KOMPLEK Hari/ No. Tanggal
Alasan
Lama Izin
PERIZINAN KELUAR KOMPLEK
Nama dan Paraf Pemberi Izin Nama
Hari/ No. Tanggal
Keluar Kembali
11
Alasan
Lama Izin
Nama dan Paraf Pemberi Izin Nama
Keluar Kembali
YAYASAN PONDOK PESANTREN
NURUL IMAN AL-ISLAMY
Nama
: ................................................
Alamat : ................................................ ................................................
NURUL IMAN AL-ISLAMY
................................................
Sekretariat : Jl. Cibaduyut Raya Blok TVRI III RT. 03/03 Cibaduyut Wetan Kec. Bojongloa Kidul Kota Bandung