Buku Juknis Gigi Dan Mulut [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

614.58 Ind p



Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan



DIREKTORAT PELAYANAN KESEHATAN PRIMER KEMENTERIAN KESEHATAN RI TAHUN 2021



PETUNJUK TEKNIS



PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT DI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA PADA MASA ADAPTASI KEBIASAAN BARU



DIREKTORAT PELAYANAN KESEHATAN PRIMER KEMENTERIAN KESEHATAN RI TAHUN 2021 Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



i



614.58 Ind p



Katalog Dalam Terbitan. Kementerian Kesehatan RI Indonesia. Kementerian Kesehatan RI. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Indonesia. KementerianTeknis Kesehatan RI. Direktorat JenderalKesehatan Gigi dan Mulut Petunjuk Pelayanan Pelayanan Kesehatan Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama pada Masa Adaptasi Pertama pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.— Jakarta : Kementerian Kesehatan RI.2021 Kebiasaan Baru.— Jakarta : Kementerian Kesehatan RI. 2021



Katalog Dalam Terbitan. Kementerian Kesehatan RI 614.58 Ind p



ISBN 978-623-301-166-2 1. Judul I. DENTAL HEALTH SERVICES II. MOUTH III. COMMUNITY HEALTH CENTERS IV. CORONAVIRUS V. VIRUS DISEASES VI. CORONAVIRUS INFECTIONS



ISBN 978-623-301-166-2 1. Judul II. MOUTH 614.58 Ind IV. CORONAVIRUS p VI. CORONAVIRUS INFECTIONS



ii



I. DENTAL HEALTH SERVICES III. COMMUNITY HEALTH CENTERS V. VIRUS DISEASES



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



PETUNJUK TEKNIS



PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT DI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA PADA MASA ADAPTASI KEBIASAAN BARU Diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI Pengarah Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp.THT-KL (K), MARS (Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan) Pembina drg. Saraswati, MPH (Direktur Pelayanan Kesehatan Primer) Koordinator dr. Upik Rukmini, MKM (Koordinator Praktik Perorangan) Penyusun drg. Iwan Dewanto, MMR., Ph.D; drg. Kartika Andari Wulan, Sp.Pros; drg. Melissa Adiatman, Ph.D; drg. Grace Monica, MKM; dr. Upik Rukmini, MKM; drg. Indra Rachmad Dharmawan, MKM; drg Renta Yulfa Zaini. Kontributor Kontributor Dr. drg. R. M. Sri Hananto Seno, Sp.BM (K)., MM. (Ketua PB PDGI); Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Sp.A(K), M.TropPaed (Ketua Tim Pokja Nasional PPI); drg. Tritarayati, SH., MH.Kes (Ketua Komite Kesehatan Gigi dan Mulut); drg. Farichah Hanum, M.Kes (Direktur Mutu dan Akreditasi); Prof. Dr. Drg Tri Erri Astoeti, M.Kes, Prof. Dr. Drg. Anton Rahardjo, MKM, Dr. drg. Laksmi Dwiati, MM., MHA., FICD., drg. Naniek Isnaini, M.Kes., drg. Nuzulisa Zulkifli, Dr. Drg. Sri Susilawati, M.Kes., Epi Nopiah, S.Pd., M.AP., drg. Harry Agung Tjahyadi, M.Kes, drg. Rudi Kurniawan, M.Kes. Dr. drg. Masagus Zainuri, M.BioMed, drg. Tince Jovina, M.Epid (Komite Kesehatan Gigi Dan Mulut); drg. Erry Indriana, MM; drg. Sinta Prabawati; drg. Faizal Prabowo Kaliman (Puskesmas); drg. Budi Rukhiyat (Dinas Kesehatan Tanah Laut); drg. Fachmi Muzaqi (Puskesmas Tomiya, Wakatobi); drg. Asteria Illa (Puskesmas Rowosari, Kota Semarang); drg. Dewa Pandega Putra (Puskesmas Ponjong 2, Gunung Kidul); drg. Deni Andriani (Puskesmas Depok II, Kabupaten Sleman); drg. Fatimah R. Gita, MKM (Puskesmas Kec. Cempaka Putih, DKI Jakarta); drg Gustian Pamungkas (Puskesmas Singosari, Kabupaten Malang); drg. Dimaz Aryo Nugroho Bandriananto, drg. Fadhil Rahman, drg. Deddy Dwi Septian, drg Amanda Andika Sari, drg. Rio Suryantoro, Sp.KG., drg. M.Furqon, Sp.KG (Praktik Mandiri Dokter Gigi); drg. Ratih Susila, MPH (PDGI Cabang Kabupaten Sleman); drg. Rahma Defi, MKM Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



iii



(Kabid Yankes Kota Semarang); drg. Iwany Amalliah, M. Epid, drg. Gita Sjarkawi, M. Kes, drg. Atik Ramadhani , PhD (Universitas Indonesia); drg. Tania Saskianti, Sp.KGA (K), Ph.D (Universitas Airlangga); drg. Rochman Mujayanto, Sp.PM; (Universitas Islam Sultan Agung); drg. Rudanton Sidharta, Sp.Perio (Universitas Brawijaya); drg. Zefry Zainal Abidin, M.Ked. Klin, Sp.BM (Universitas Brawijaya/RSUD Kab. Kediri); drg. Ananda Dhea Soraya (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta); Fasely Mranani, Zakiah Dianah (Direktorat Kesehatan Keluarga); (Anthoneta Paliama, SKp, dr. Titi Sundari (Pokja PPI); dr. Nani H. Widodo, Sp. M. (Kasubdit Pelayanan Medik dan Keperawatan, Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan); dr. Ferdinandus Ferry Kandou (Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan); dr. Ida Bagus Anom (Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan); Meily Arrovi Qulsum, MKM (Direktorat Mutu dan Akreditasi); drg. Rina Harini, drg. Enita Pardede, drg. Naneu Retna Arfani, dr. Rizky Rahayuningsih, dr. Adi Pamungkas, drg. Idawati Lina, M.Kes., drg. Diah Handaryati, Saudatina Arum M, MKM (Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer) Editor, Ilustrator dan Layout Buku drg. Kartika Andari Wulan, Sp.Pros; drg. Grace Monica, MKM; drg. Indra Rachmad Dharmawan, MKM; drg Renta Yulfa Zaini; drg. Ardisa Primananda Nugraha; Anindyta Apkako Cahya Indrasetia, SKG. Sekretariat Yuanita Rizky Inggarputri, SKM; Mediansyah Saleh, ST Email [email protected]



iv



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



KATA SAMBUTAN



DIREKTUR JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN



Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan hidayah-Nya penyusunan buku Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut Pada Adaptasi Kebiasaan Baru akhirnya dapat diselesaikan. Pelayanan kesehatan gigi dan mulut sangat berdekatan dengan sumber droplets yang merupakan high risk transmission. Beberapa tindakan medis juga dapat memicu terjadinya aerosol, dan menimbulkan risiko penularan COVID-19 melalui airborne. Masa pandemi COVID-19 pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tetap menjadi kebutuhan masyarakat dalam upaya menurunkan angka kesakitan gigi dan mulut. Kita ketahui bahwa Dokter Gigi dan Terapis Gigi dan Mulut sebagai tenaga kesehatan sangat rentan tertular COVID-19 pada saat melakukan pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Untuk mencegah penularan dan melindungi petugas dan masyarakat, diperlukan penyesuaian tata laksana pelayanan kesehatan gigi dan mulut baik di Puskesmas, Klinik Pratama maupun Praktik Mandiri Dokter Gigi. Untuk itu dibutuhkan Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut pada masa pandemi dan masa adaptasi kebiasaan baru, sebagai pedoman bagi semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di FKTP. Juknis ini diharapkan menjadi acuan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di FKTP dalam masa pandemi COVID-19 dan pada masa adaptasi kebiasaan baru serta sebagai acuan bagi Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/ Kota dalam memberikan pembinaan dan pendampingan supaya pelayanan kesehatan gigi dan mulut dapat terselenggara dengan baik dan bermutu. Saya sampaikan terima kasih pada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Petunjuk Teknis ini dan semoga Allah SWT senantiasa menuntun langkah kita untuk dapat bersama sama berkontribusi menuju tatanan normal baru, masyarakat sehat, aman dan produktif. Jakarta, April 2021 Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan



Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp. THT-KL(K ), MARS Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



v



vi



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



KATA SAMBUTAN



KETUA KOMITE KESEHATAN GIGI DAN MULUT



Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas karunia-Nya, Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru dapat ditetapkan. Sebagaimana diketahui bahwa COVID-19 telah menjadi masalah kesehatan global setelah ditetapkan sebagai pandemi oleh Badan Kesehatan Dunia/ World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020. COVID-19 sudah menyebar di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia. Selama 10 bulan terakhir sejak pandemi ditetapkan, kita dihadapkan pada keseharian untuk berdampingan dengan COVID-19 dan kondisi ini masih terus berlanjut hingga beberapa waktu yang belum dapat ditentukan kapan akan berakhir. Menyikapi kondisi tersebut, maka perlu disusun suatu pedoman tatalaksana pelayanan kesehatan gigi dan mulut dengan mengutamakan protokol kesehatan sebagai acuan bagi tenaga kesehatan gigi dan mulut dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sehingga diharapkan pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada masa pandemi dan adaptasi kebiasaan baru tetap dapat terlaksana dengan menjaga mutu/kualitas pelayanan dan patient safety. Dengan demikian diharapkan dapat menurunkan angka kesakitan gigi dan mulut di masyarakat. Akhir kata, saya ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Penyusun dan teman sejawat yang telah bahu membahu menyusunnya, semoga buku Petunjuk Teknis ini dapat memberikan manfaat bagi Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota, Puskesmas, Klinik Pratama, Praktik Mandiri Dokter Gigi dan pihak-pihak lain yang terkait pelayanan kesehatan gigi dan mulut di FKTP. Semoga Allah SWT selalu memberikan kita kekuatan dalam menghadapi Pandemi COVID-19 dan untuk bersama – sama berkontribusi mewujudkan masyarakat yang sehat.



Jakarta, April 2021 Ketua Komite Kesehatan Gigi dan Mulut



drg. Tritarayati, SH, MH.Kes.



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



vii



viii



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



KATA PENGANTAR



DIREKTUR PELAYANAN KESEHATAN PRIMER



Puji syukur kami ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmatNya penyusunan buku Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama pada Adaptasi Kebiasaan Baru, akhirnya dapat diselesaikan. Pedoman ini dibuat untuk memberikan panduan bagi dokter gigi dan terapis gigi dan mulut dalam memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut dalam masa pandemi dan adapatasi kebiasaan baru pasca pandemi COVID-19. Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah merubah tatanan kehidupan masyarakat, karena ancaman virus COVID-19 harus diwaspadai untuk mencegah meningkatnya kembali jumlah kasus, sehingga kebiasaan baru perlu diimplementasikan. Adaptasi kebiasaan baru adalah perubahan perilaku untuk menjalankan aktivitas normal namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19, menyesuaikan dengan pola hidup normal namun mengurangi kontak fisik dengan orang lain, tetap menerapkan protokol kesehatan. Pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Gigi Praktik Mandiri) merupakan pelayanan terdepan dalam penanganan kesehatan gigi dan mulut pada masa pandemi COVID-19 dan Adaptasi Kebiasaan Baru. Dalam menghadapi masa pandemi dan adaptasi kebiasaan baru pelayanan kesehatan gigi di FKTP perlu mempersiapkan protokol pelayanan dalam rangka melayani masyarakat tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan pasien dan tenaga kesehatan dari risiko penularan COVID-19. Dengan adanya buku Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di FKTP pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, diharapkan dapat memberikan panduan bagi tenaga kesehatan di FKTP dalam memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Saya menyampaikan terima kasih kepada tim penyusun buku ini, semoga hasil kerja kita bersama dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam upaya menurunkan angka kesakitan gigi dan mulut. Salam Sehat ...... Sehat Indonesia Jakarta, April 2021 Direktur Pelayanan Kesehatan Primer



drg. Saraswati, MPH Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



ix



x



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



DAFTAR ISI



Sambutan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan .................................................................... Sambutan Ketua Komite Kesehatan Gigi dan Mulut ................................................................... Kata Pengantar ........................................................................................................................................... Daftar Isi ........................................................................................................................................................ Daftar Singkatan ........................................................................................................................................ Daftar Tabel ................................................................................................................................................. Daftar Gambar ............................................................................................................................................



v vii ix xi xiii xiv xv



BAB I



01 01 02 02 03



PENDAHULUAN ..................................................................................................................... A. Latar Belakang ............................................................................................................... B. Tujuan ............................................................................................................................... C. Ruang Lingkup ............................................................................................................... D. Sasaran ............................................................................................................................ BAB II KONSEP TRANSMISI SARS-CoV-2 DAN DAMPAK INFEKSI COVID-19 PADA PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT .............................................. A. Rantai Penularan SARS-CoV-2 ................................................................................. B. Potensi Penularan/Transmisi SARS-CoV-2 dalam Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut ................................................................................................................ C. Gejala Klinis Infeksi COVID-19 ................................................................................ D. Dampak Infeksi COVID-19 pada Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut . E. Upaya Mitigasi Infeksi COVID-19 ........................................................................... BAB III PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI PADA PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT DI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA .................................................................................................................................. 3.1. TAHAP PERSIAPAN ...................................................................................................... A. Pengaturan Aliran Udara dan Ventilasi ...................................................... B. Pengelolaan Air Bersih ..................................................................................... C. Pengaturan dan Pengelolaan Ruangan ....................................................... 3.2. TAHAP SEBELUM KUNJUNGAN PASIEN ............................................................. A. Deteksi dan Penapisan (Skrining) Pasien Pra-Kunjungan .................. B. Pengelolaan Penjadwalan Perawatan Pasien .......................................... 3.3. TAHAP SAAT KUNJUNGAN PASIEN ....................................................................... A. Deteksi dan Penapisan (Skrining) Pasien Saat Kunjungan ................. B. Penerapan Konsep Four Handed Dentistry ............................................... C. Penerapan Kewaspadaan Isolasi .................................................................



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



04 04 05 06 08 08



11 13 13 21 21 25 25 29 33 33 34 35



xi



1. Kewaspadaan Standar .............................................................................. 2. Kewaspadaan Transmisi .......................................................................... 3.4. TAHAP SETELAH KUNJUNGAN PASIEN .............................................................. A. Pembersihan Lingkungan Kerja .................................................................... B. Pengelolaan Peralatan Medis ......................................................................... C. Pengelolaan Limbah Medis ............................................................................. BAB IV MANAJEMEN PEMBIAYAAN PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT DI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA ................................................... BAB V PENYELENGGARAAN UPAYA KESEHATAN GIGI DAN MULUT MASYARAKAT PADA MASA ADAPTASI KEBIASAAN BARU ............................. A. USAHA KESEHATAN GIGI SEKOLAH (UKGS) ......................................................... B. USAHA KESEHATAN GIGI MASYARAKAT (UKGM) ............................................... BAB VI PEMBINAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT DI FKTP PADA MASA ADAPTASI KEBIASAAN BARU .. A. Pembinaan ...................................................................................................................... B. Pemantauan dan Evaluasi ......................................................................................... BAB VII PENUTUP ................................................................................................................................... DAFTAR PUSTAKA ................................................................................................................................... LAMPIRAN ..................................................................................................................................................



xii



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



35 54 60 60 63 69 73 76 76 85 89 89 89 90 91 99



DAFTAR SINGKATAN



WHO



World Health Organization



CDC



Center for Disease Control



COVID-19



Corona Virus Disease 2019



KKMMD



Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia



PHEIC



Public Health Emergency of International Concern



FKTP



Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama



FKRTL



Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut



PPI



Pencegahan dan Pengendalian Infeksi



APD



Alat Pelindung Diri



HVE



High Volume Evacuator



BMHP



Bahan Medis Habis Pakai



ROP



Re-Order Point



PHBS



Perilaku Hidup Bersih dan Sehat



SARS-CoV-2



Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2



ASPAK



Aplikasi Sarana Prasarana Alat Kesehatan



SIRANAP



Sistem Rawat Inap



SIRAJAL



Sistem Rawat Jalan



SIRS



Sistem Informasi Rumah Sakit



NCC



National Command Center



ITPH



Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan



ABHR



Alcohol-Based Hand Rubs



TGM



Terapis Gigi dan Mulut



ASTM



Americans Standard Testing and Materials



CTPS



Cuci Tangan Pakai Sabun



NIOSH



The National Institute for Occupational Safety and Health



EPA



Environmental Protection Agency



HEPA



High Efficiency Particulate Air



CDRA



Clean Air Delivery Rate



CFM



Cubic Feet per Minute



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



xiii



DAFTAR TABEL



Tabel 2.1 Tabel 2.2 Tabel 3.1 Tabel 3.2 Tabel 3.3 Tabel 3.4 Tabel 3.5 Tabel 3.6 Tabel 3.7 Tabel 3.8 Tabel 3.9 Tabel 3.10 Tabel 3.11 Tabel 3.12 Tabel 3.13 Tabel 3.14 Tabel 3.15 Tabel 3.16 Tabel 3.17 Tabel 3.18 Tabel 3.19 Tabel 4.1 Tabel 5.1 Tabel 5.2



xiv



Karakteristik Bioaerosol .............................................................................................. Formulir Pendataan Penulusuran Kontak Pasien COVID-19 ........................ Kerangka Kerja PPI Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru ............................................................................................. Kategori Tingkat Risiko Pekerjaan dan Tindakan dalam Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut ............................................................................................ Rekomendasi ACH untuk Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut ................ Durasi Waktu Kerja HEPA Filter berdasarkan ACH .......................................... Ruang Lingkup Teledentistry ...................................................................................... Kategori Kebersihan Tangan (hand hygiene) ....................................................... Macam dan Indikasi Penggunaan Penutup Kepala (Head Cap) .................... Ketentuan dan Indikasi Penggunaan Goggles dan Face Shield ....................... Kategori Sarung Tangan Medis (Medical Gloves) ............................................... Kategori Masker dan Perbedaannya ....................................................................... Kategori Masker Respirator Tipe Particulate ...................................................... Metode Dekontaminasi Masker N95 ....................................................................... Klasifikasi Pakaian Kerja menurut AAMI & FDA ................................................ Klasifikasi Sepatu Pelindung ...................................................................................... Strategi Mengurangi Paparan Droplet di Kedokteran Gigi ............................ Spesifikasi High Vacuum Evacuator ........................................................................ Tahapan Dekontaminasi Peralatan Medis ............................................................ Klasifikasi Dekontaminasi berdasarkan macam barang yang terkontaminasi ............................................................................................................... Daftar Disinfektan yang efektif untuk menginaktivasi virus SARS-CoV-2 Contoh Pengelolaan BMHP ......................................................................................... Penyesuaian dan Penundaan Kegiatan UKGS ...................................................... Daftar Program Promosi Kesehatan Berbasis Web ...........................................



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



06 09 11 12 16 19 25 35 38 39 41 42 42 48 50 52 53 58 63 64 65 73 76 87



DAFTAR GAMBAR



Gambar 2.1 Gambar 2.2



Rantai Transmisi Infeksi Sars-CoV-2 ................................................................ Ilustrasi Rute Transmisi Bioaerosol di Ruang Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut ............................................................................................................ Gambar 2.3 Ilustrasi Gejala Klinis Infeksi COVID-19 ......................................................... Gambar 2.4 Contoh Manifestasi Oral Infeksi COVID-19 .................................................... Gambar 3.1 Skema Perencanaan dan Aksi Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Masa Adaptasi Baru ........................................................................................... Gambar 3.2 Elemen Utama dari Prinsip Ventilasi yang mempengaruhi Transmisi Airborne ........................................................................................................................ Gambar 3.3 Ilustrasi Sistem Ventilasi Bangunan ................................................................. Gambar 3.4 Rumus Perhitungan Ventilation Rate Minimal ............................................. Gambar 3.5 Simulasi Perhitungan Pertukaran Udara per jam (ACH) ......................... Gambar 3.6 Contoh Air Extractor atau Exhaust Fan ........................................................... Gambar 3.7 Ilustrasi Penempatan Ventilasi Mekanik di Ruang Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut ..................................................................................... Gambar 3.8 Instalasi HEPA Filter ................................................................................................ Gambar 3.9 Contoh Pemasangan Pembatas Meja Konsultasi Dokter Gigi-Pasien .... Gambar 3.10 Pengaturan Zona dalam Ruang Pelepasan (Doffing) APD ....................... Gambar 3.11 Zona pelepasan APD dalam Ruang Pelepasan (Doffing) APD ................ Gambar 3.12 Contoh Media Teledentistry (sehatpedia, Kemenkes) ............................... Gambar 3.13 Skema Alur Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Masa Adaptasi Baru ............................................................................................................................... Gambar 3.14 Skema Alur Seleksi Prioritas Kebutuhan Perawatan Pasien .................. Gambar 3.15 Contoh Skema Alur Seleksi Prioritas Kebutuhan Perawatan Pasien ..... Gambar 3.16 Kategori Tindakan Perawatan Kedokteran Gigi Berdasarkan Kegawatdaruratan ................................................................................................... Gambar 3.17 Skema Alur Penentuan Jeda Waktu Antarpasien - Tindakan Aerosol Risiko Tinggi ............................................................................................................... Gambar 3.18 Skema Alur Penapisan (Skrining Kedua) Kunjungan Pasien di FKTP ... Gambar 3.19 Pengaturan Zona pada Four-Handed Dentistry ........................................... Gambar 3.20 Penerapan Kewaspadaan Isolasi ....................................................................... Gambar 3.21 Lima Momen Kebersihan Tangan ...................................................................... Gambar 3.22 Akses Sarana Kebersihan Tangan ...................................................................... Gambar 3.23 Rekomendasi APD untuk Tenaga Kesehatan Gigi dan Mulut ................. Gambar 3.24 Tata Cara Memakai (donning) dan melepas (doffing) goggles dan face shields ................................................................................................................... Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



05 06 07 07 12 13 14 15 15 16 17 20 23 24 25 26 27 29 30 31 31 32 33 34 36 36 37 40 xv



Gambar 3.25 Gambar 3.26 Gambar 3.27 Gambar 3.28 Gambar 3.29 Gambar 3.30 Gambar 3.31 Gambar 3.32



Cara Identifikasi Keaslian Masker N95 ........................................................... Tahapan Pemakaian Masker N95 .................................................................... Tahapan Pelepasan Masker N95 ....................................................................... Ilustrasi Tahapan Penyimpanan Masker N9 ................................................. Simulasi Rotasi Masker N95 ................................................................................ Evaluasi Kondisi Masker N95 .............................................................................. Dekontaminasi Masker N95 dengan Metode Dry Heat ........................... Dekontaminasi Masker N95 menggunakan Mesin Penghangat Selimut Rumah Sakit ............................................................................................... Gambar 3.33 Cara Meletakkan Masker N95 Untuk Persiapan Dekontaminasi dengan UVGI ............................................................................................................... Gambar 3.34 Rekomendasi Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) ............................... Gambar 3.35 Rubber Dam Kit .......................................................................................................... Gambar 3.36 Contoh Manajemen Aerosol dan Air Menggunakan Teknologi HVE Mirror System ............................................................................................................. Gambar 3.37 Contoh Manajemen Aerosol Menggunakan Intra Oral HVE .................... Gambar 3.38 Contoh Manajemen Aerosol Menggunakan Extra Oral HVE ..................... Gambar 3.39 Tempat Sampah di Ruang Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut ........ Gambar 3.40 Contoh Spill Kit ......................................................................................................... Gambar 3.41 Skema Alur Dekontaminasi Peralatan Medis di FKTP ............................... Gambar 3.42 Contoh Peralatan Desinfeksi Tingkat Tinggi ................................................ Gambar 3.43 Contoh Pengemasan Peralatan Medis ............................................................. Gambar 3.44 Contoh Alat Sterilisator Uap ............................................................................... Gambar 3.45 Contoh Alat Sterilisator Panas Kering ............................................................ Gambar 3.46 Desain Fasilitas/Unit Dekontaminasi Satu Kamar .................................... Gambar 3.47 Ember bertutup Sebagai Tempat Merendam Linen atau APD Bekas Pakai ............................................................................................................................. Gambar 3.48 Kotak Tempat Pembuangan Limbah Tajam .................................................. Gambar 4.1 Reorder Point Curve ................................................................................................. Gambar 5.1 Implementasi Penyuluhan menggunakan metode Pesan Berseri ....... Gambar 5.2 Lima Posisi Foto Intra Oral yang Diperlukan Utk Telediagnosis/ Telesurvey .................................................................................................................... Gambar 5.3 Kuesioner Kesehatan Gigi dan Mulut Anak yang Telah Diunggah dalam Bentuk Formulir Daring .......................................................................... Gambar 5.4 Cara Mengeluarkan Pasta Gigi ........................................................................... Gambar 5.5 Setiap peserta perlu menjaga jarak selama kegiatan UKGS ....................



xvi



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



43 44 44 45 46 47 49 49 49 52 55 57 57 58 61 62 63 65 66 67 67 68 71 71 74 77 79 80 82 82



DISCLAIMER Buku Petunjuk Teknis ini disusun mengacu pada beragam informasi terkini yang didapatkan saat buku ini ditulis dan diterbitkan. Namun mengingat perkembangan informasi terkait COVID-19 di dunia setiap saat senantiasa diperbaharui maka informasi yang tercantum dalam buku ini dapat berbeda untuk menyesuaikan dengan informasi yang terkini.



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



xvii



xviii



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



BAB I



PENDAHULUAN A.



Latar Belakang Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 atau (SARS-CoV-2), yang diidentifikasi pertama kali di kota Wuhan, Cina pada akhir bulan Desember 2019. Penyakit ini menular dari orang ke orang dan berkembang menjadi wabah di seluruh dunia sehingga pada tanggal 30 Januari 2020, World Health Organization (WHO) menetapkan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD) atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) lalu pada tanggal 11 Maret 2020 ditetapkan sebagai pandemi dunia. Pemerintah telah menetapkan COVID-19 sebagai penyakit yang menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat di Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19, yang kemudian diperbaharui dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana NonAlam Penyebaran COVID-19 Sebagai Bencana Nasional. Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9A Tahun 2020, yang diperbaharui dengan Keputusan nomor 13A Tahun 2020, mengenai ketetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, maka wajib dilakukan langkah tanggap darurat COVID-19 serta upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19. Tingginya penambahan dan penyebaran kasus COVID-19 di Indonesia berdampak pada semua aspek kehidupan masyarakat. Tidak hanya di bidang kesehatan, pandemi COVID-19 juga mempengaruhi aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan serta kesejahteraan masyarakat Indonesia. Beberapa langkah strategis penanggulangan COVID-19 dilakukan untuk memutus rantai penularan melalui penetapan berbagai kebijakan pemerintah, salah satunya adalah adaptasi kebiasaan baru. Masa adaptasi kebiasaan baru diartikan sebagai tatanan perilaku yang memungkinkan masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas sehari-harinya berdampingan dengan COVID-19. Pelayanan kesehatan merupakan bidang yang paling terdampak pandemi COVID-19. Tingginya tingkat penularan dan jumlah kasus COVID-19 tidak sebanding dengan tingkat kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dalam merespon gelombang pandemi secara cepat dan tepat. Survey WHO menyebutkan bahwa pandemi COVID-19 berimbas pada terganggunya akses pelayanan masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan dan pengobatan selain kasus COVID-19 di fasilitas pelayanan kesehatan, terutama pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Tindakan medis dalam pelayanan kesehatan gigi dan mulut dapat memicu terjadinya droplets dan aerosol, contohnya penggunaan ultrasonic scaler



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



01



dan high speed air driven handpiece, yang berpotensi meningkatkan risiko penularan COVID-19 melalui udara. Oleh karena itu, diperlukan penyesuian penyelenggaraan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Mengingat akhir pandemi COVID-19 tidak dapat dipastikan, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) harus mampu beradaptasi memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah pandemi COVID-19, baik dalam bentuk pemenuhan sumber daya dan pengaturan sistem/alur pelayanan. Setiap penanggung jawab FKTP harus memastikan bahwa semua pelayanan, termasuk pelayanan kesehatan gigi dan mulut, tersedia untuk masyarakat secara optimal tanpa mengabaikan keselamatan petugas kesehatan dan masyarakat yang dilayani. Dalam upaya mencegah penularan dan melindungi petugas dan masyarakat, diperlukan penyesuaian tata laksana pelayanan kesehatan gigi dan mulut di FKTP (Puskesmas, Klinik Pratama, Praktik Mandiri Dokter Gigi). Saat ini terdapat 10.166 Puskesmas (berdasarkan Kepmenkes 9853 tahun 2020 tentang Data Puskesmas Terregistrasi Semester 1 Tahun 2020), 7920 Klinik Pratama serta 7504 Praktik Mandiri Dokter Gigi (berdasarkan Risfaskes 2019) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Oleh karena itu, perlu disusun Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di FKTP pada masa pandemi dan adaptasi kebiasaan baru, sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Petunjuk Teknis ini diharapkan juga menjadi acuan bagi Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota dalam rangka pembinaan dan pengawasan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di FKTP. B. Tujuan 1. Tujuan Umum Tersedianya petunjuk teknis sebagai acuan FKTP dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada masa adaptasi kebiasaan baru. 2. Tujuan Khusus a. Memberikan acuan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di FKTP pada masa adaptasi kebiasaan baru sebagai upaya perlindungan kepada tenaga kesehatan gigi dan mulut serta masyarakat. b. Memberikan acuan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) pada pelayanan kesehatan gigi dan mulut di FKTP. c. Memberikan acuan bagi Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam melakukan pembinaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di FKTP. C.



Ruang Lingkup Ruang lingkup Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di FKTP pada masa pandemi COVID-19 dan adaptasi kebiasaan baru ini meliputi: 1. Konsep Transmisi SARS-CoV-2 dan Dampak Infeksi COVID-19 pada Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut . 02



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



2. 3. 4. 5.



Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di FKTP. Manajemen Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di FKTP. Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut Masyarakat pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di FKTP pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru.



D. Sasaran 1. FKTP yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut. 2. Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. 3. Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. 4. Lintas Kementerian/Lembaga. 5. Lintas Program di Kementerian Kesehatan.



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



03



BAB II



KONSEP TRANSMISI SARS-CoV-2 DAN DAMPAK INFEKSI COVID-19 PADA PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT Sejak World Health Organization (WHO) mendeklarasikan pandemik global penyakit COVID-19 di bulan Maret 2020, FKTP yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut adalah salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang memerlukan beberapa perubahan signifikan dalam pelaksanaan pelayanannya untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus SARS-CoV-2. Studi menunjukkan reseptor Angiotensin-Converting Enzyme 2 (ACE2) terdeteksi di kelenjar saliva dan mukosa lidah, artinya virus SARS-CoV-2 masuk melalui saluran pernafasan menuju rongga mulut dan dapat terdistribusi melalui paparan droplets dan aerosol pada tubuh atau wajah tenaga kesehatan gigi dan mulut serta pasien.1 Selain batuk, bersin atau bernafas cepat, aktivitas berbicara saat konsultasi tatap muka dokter dengan pasien dan tindakan perawatan gigi dinyatakan sebagai salah satu cara transmisi infeksi.2 Oleh karena itu, dokter gigi merupakan salah satu profesi yang berisiko tinggi untuk tertular dan menyebarkan virus SARS-CoV-2 karena berkontak erat (jarak intim radius 0-45 cm) dengan pasien dan terpapar droplets atau aerosol dari tindakan yang dilakukan.3 A.



Rantai Penularan SARS-CoV-2 Untuk memutus mata rantai penularan virus penyebab COVID-19, perlu dipahami 6 (enam) komponen rantai penularan atau rantai infeksi (chain of infection) COVID-19 agar upaya pencegahan dan pengendalian infeksi COVID-19 dapat dilaksanakan dengan baik, yaitu : 1. Agen infeksi (infectious agent) COVID-19 adalah severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2).2 2. Wadah/sumber agen infeksi (reservoir) adalah habitat dimana agen infeksi (SARSCoV-2) dapat hidup, tumbuh dan berkembang biak. Berdasarkan studi, reservoir SARS-CoV-2 adalah manusia (saluran pernapasan atas dan bawah, kelenjar saliva, saluran pencernaan), binatang dan lingkungan (permukaan benda yang terpapar bioaerosol, air limbah).1, 2, 4 3. Pintu keluar (portal of exit) adalah lokasi agen infeksi (SARS-CoV-2) meninggalkan reservoir, yaitu melalui saluran pernafasan (droplets yang keluar dari hidung dan mulut saat berbicara/bersin/batuk, atau tindakan yang menghasilkan aerosol), saluran pencernaan dan diduga transplasenta.5, 6 4. Cara penularan (mode of transmission) adalah cara agen infeksi (SARS-CoV-2) berpindah dari sumber agen infeksi (reservoir) ke pejamu rentan (susceptible host), yaitu kontak langsung, kontak tidak langsung (melalui tangan/peralatan medis/ permukaan benda yang terkontaminasi bioaerosol), vehikulum, vektor dan diduga melalui fecal-oral (bila kondisi sanitasi dan lingkungan kurang baik).7-10 04



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



5. 6.



terkontaminasi bioaerosol), vehikulum, vektor dan diduga melalui fecal-oral (bila kondisi



Pintu sanitasi dan lingkungan kurang baik). masuk (portal of entry) adalah lokasi agen infeksi memasuki pejamu yang 5. Pintu masuk (portal of entry) adalah lokasi agen infeksi memasuki pejamu yang rentan, rentan, dalam hal ini melalui mata (konjungtiva), mukosa hidung dan mulut. dalam hal ini melalui mata (konjungtiva), mukosa hidung dan mulut. Pejamu rentan (susceptible host) adalah seseorang dengan kekebalan tubuh 6. Pejamu rentan (susceptible host) adalah seseorang dengan kekebalan tubuh menurun menurun sehingga tidak mampu melawan agen infeksi (SARS-CoV-2). Pejamu rentan sehingga tidak mampu melawan agen infeksi (SARS-CoV-2). Pejamu rentan infeksi COVID-19 infeksi COVID-19 adalah laki-laki dan perempuan segala usia yang memiliki riwayat adalah laki-laki dan perempuan segala usia yang memiliki riwayat penyakit kronis (diabetes penyakit kronis (diabetes mellitus, penyakit kardiovaskular, hipertensi, kelainan mellitus, penyakit kardiovaskular, hipertensi, kelainan pada hati dan ginjal), status gizi buruk, pada hati dan ginjal), status gizi buruk, riwayat pengobatan dengan imunosupresan riwayat pengobatan dengan imunosupresan dan kondisi lainnya yang mengakibatkan dan kondisi lainnya yang mengakibatkan kekebalan tubuh menurun. 7-10



kekebalan tubuh menurun.



B.











2, 9, 11 2, 9, 11 Gambar 2.1. Rantai Transmisi Infeksi SARS-CoV-2 Gambar 2.1. Rantai Transmisi Infeksi SARS-CoV-2



B. Potensi Penularan/Transmisi SARS-CoV-2 dalam Pelayanan Kesehatan Gigi



Potensi Penularan/Transmisi SARS-CoV-2 dalam Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut dan Mulut WHO-CDC (2020) menyatakan bahwa transmisi virus SARS-CoV-2 terjadi bila seseorang WHO-CDC (2020) menyatakan bahwa transmisi virus SARS-CoV-2 terjadi bila seseorang sehat menghirup droplets atau aerosol secara langsung dalam jarak dekat (berkontak sehat menghirup droplets atau aerosol secara langsung dalam jarak dekat (berkontak erat) dari erat) dari seseorang yang terkonfirmasi positif baik bergejala maupun tidak, ataupun seseorang yang terkonfirmasi positif baik bergejala maupun tidak, ataupun berkontak tidak berkontak tidak langsung dengan permukaan yang terkontaminasi virus16,17 langsung dengan permukaan yang terkontaminasi virus.16 17 Tindakan kedokteran gigi yang dilaksanakan dalam pelayanan kesgilut berpotensi



Tindakanmenularkan kedokteran gigi yang dilaksanakan dalam pelayanan kesehatan gigi dan mulut virus SARS-CoV-2 kepada dokter gigi, tenaga pelaksana lainnya, pasien atau berpotensi menularkan virus SARS-CoV-2 kepada dokter gigi, tenaga pelaksana lainnya, pengunjung. Tingkat resiko tertular virus SARS-CoV-2 pada dokter gigi termasuk dalam kategori pasien atau Tingkat risiko virus SARS-CoV-2 resiko pengunjung. sangat tinggi, karena pekerjaan dokter tertular gigi berkontak erat dengan pasien dan pada banyak dokter gigi termasukmenggunakan peralatan yang berpotensi menimbulkan aerosol dalam beberapa tindakan seperti dalam kategori risiko sangat tinggi, karena pekerjaan dokter gigi berkontak erat dengan pasien dan banyak menggunakan yang berpotensi menimbulkan 2 Ketika aerosol preparasi gigi, pembersihan kalkulus (scaling) dan peralatan tindakan bedah mulut. aerosol dalam beberapa tindakan seperti preparasi gigi, pembersihan kalkulus menyatu dengan cairan darah dan saliva dalam rongga mulut maka akan menghasilkan (scaling) dan tindakan bedah mulut.2 Ketika aerosol menyatu dengan cairan darah dan saliva 17 dalam rongga mulut maka akan menghasilkan bioaerosol, yaitu aerosol infeksius yang mengandung bakteri, jamur dan virus dan mampu melayang di udara dalam kurun waktu tertentu. Bioaerosol yang dihasilkan dari pasien yang terinfeksi COVID-19 dapat menjadi sumber penularan infeksi jika terhirup oleh tenaga kesehatan gigi dan mulut dan atau pasien lain (Tabel 2.1).12,13 Tindakan lain yang juga menghasilkan bioaerosol adalah penggunaan air-water/three way syringe, prophylaxis cups, proses grinding model gipsum menggunakan mesin trimmer, dan pemolesan gigi tiruan menggunakan mesin poles.



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



05



12, 13 Tindakan lain yang juga menghasilkan bioaerosol adalah dan atau pasien lain (Tabel 2.1). penggunaan air-water/three way syringe, prophylaxis cups, proses grinding model gipsum



penggunaan air-water/three way syringe, prophylaxis cups, proses grinding model gipsum



menggunakan mesin trimmer, dan pemolesan gigi tiruan menggunakan mesin poles. menggunakan mesin trimmer, dan pemolesan gigi tiruan menggunakan mesin poles.







14,15 Tabel 2.1 Karakteristik Bioaerosol14, 15 Tabel 2.1 Karakteristik Bioaerosol



Tabel 2.1 Karakteristik Bioaerosol14, 15











transmisi aerosol



jarak > 1m - 2m



Aerosol (5 μm)



pejamu rentan



transmisi tidak langsung permukaan area dental unit dll



C.



pejamu rentan







Gambar 2.2 Ilustrasi Rute Transmisi Bioaerosol di Ruang Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut7,18,19 Gambar 2.2 Ilustrasi Rute Transmisi Bioaerosol di Ruang Pelayanan Kesgilut7, 18, 19 Gambar 2.2 Ilustrasi Rute Transmisi Bioaerosol di Ruang Pelayanan Kesgilut7, 18, 19 C. Gejala Klinis Infeksi COVID-19



Gejala Klinis Infeksi COVID-19 Gejala klinis COVID-19 dapat terjadi dari ringan, sedang, sampai berat, dan tidak sedikit C. Gejala Klinis Infeksi COVID-19 Gejala klinis COVID-19 dapat terjadi dari ringan, sedang, sampai berat, dan tidak sedikit orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 tidak mengalami gejala apapun. Setiap orang orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 tanpasedang, mengalami gejala Setiap Gejala klinis COVID-19 dapat terjadi dari ringan, sampai berat, danapapun. tidak sedikit memiliki respon tubuh yang berbeda terhadap COVID-19. Penting bagi dokter gigi untuk orang memiliki respon tubuh yang berbedatidak terhadap infeksi COVID-19. Penting orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 mengalami gejala apapun. Setiap orangbagi memahami periode inkubasi virus SARS-CoV-2 dan gejala klinis infeksi COVID-19 agar mampu dokter gigi untuk memahami periode inkubasi virus SARS-CoV-2 dan gejala klinis infeksi memiliki respon tubuh yang berbeda terhadap COVID-19. Penting bagi dokter gigi untuk mendeteksi kondisi kesehatan pasien sedini mungkin. CDC (2020) menyatakan bahwa periode COVID-19 agar mampu mendeteksi kondisi kesehatan pasien sedini mungkin. CDC (2020) memahami periode inkubasi virus SARS-CoV-2 dan gejala klinis infeksi COVID-19 agar mampu inkubasi virus SARS-CoV-2 adalah rerata 5-6 hari dalam kurun waktu 1-14 hari, terhitung mulai menyatakan bahwa periode inkubasi virus SARS-CoV-2 adalah rerata 5-6 hari dalam mendeteksi kondisi kesehatan pasien sedini mungkin. CDC (2020) menyatakan bahwa periode kurun waktu 1-14 hari, terhitung mulai terpapar virus hingga timbul gejala klinis 18 infeksi inkubasi virus SARS-CoV-2 adalah rerata 5-6 hari dalam kurun waktu 1-14 hari, terhitung mulai COVID-19. Pada beberapa kasus, dilaporkan adanya penularan virus SARS-CoV-2 dari seseorang yang terinfeksi namun belum memperlihatkan gejala (presimtomatik) kepada 18 orang lain yang sehat dikarenakan tingginya konsentrasi virus pada sekret saluran pernafasan. Selain itu dilaporkan juga bahwa seseorang asimtomatik dan simtomatik COVID-19, memiliki viral load yang serupa sehingga keduanya sangat berpotensi untuk menularkan virus SARS-CoV-2.20 Demam, batuk dan fatigue/kelelahan merupakan gejala yang paling umum terjadi pada orang yang terinfeksi COVID-19. Gejala penyerta lainnya adalah nyeri kepala, diare, hidung tersumbat, hilang penciuman dan pembauan, nyeri abdominal, mual muntah, nyeri dada, pilek (rhinorrhoea) nyeri tenggorakan (pharyngalgia) atau ruam kulit. Kurang lebih 90% pasien COVID-19, menunjukkan lebih dari satu gejala klinis utama dan penyerta (merujuk pada KMK No. HK.01.07/MENKES/413/20). 06



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



COVID-19, menunjukkan lebih dari satu gejala klinis utama dan penyerta (merujuk pada KMK No.



HK.01.07/MENKES/413/20).



Gambar 2.3. Ilustrasi Gejala Klinis Infeksi COVID-1919 Gambar 2.3. Ilustrasi Gejala Klinis Infeksi COVID-1919







Rongga mulut merupakan salah satu reservoir berbagai mikroorganisme patogen dan dapat



Rongga mulut merupakan salah satu reservoir berbagai mikroorganisme patogen dan memperlihatkan manifestasi oral berbagai penyakit.20 Reseptor ACE2 yang terdapat di sel epitel dapat memperlihatkan manifestasi oral berbagai penyakit.20 Reseptor ACE2 yang kelenjar saliva dan lidah merupakan reseptor utama virus SARS-CoV-2, dimana ekspresi ACE2 terdapat di sel epitel kelenjar saliva dan lidah merupakan reseptor utama virus SARS22 Akan tetapi hingga CoV-2, dimana ekspresi ACE2 pada kelenjar saliva minor lebih tinggi21, dibandingkan pada pada kelenjar saliva minor lebih tinggi dibandingkan pada organ paru. 21,22,25 Akan tetapi hingga saat ini, keberadaan lesi di rongga mulut belum organ paru. saat ini, keberadaan lesi di rongga mulut belum dapat dipastikan sebagai indikator awal gejala dapat dipastikan sebagai indikator awal gejala klinis infeksi COVID-19.23,30 Kajian lebih klinis infeksi COVID-19.23 Kajian lebih lanjut masih sangat diperlukan untuk memastikan apakah lanjut masih sangat diperlukan untuk memastikan apakah lesi pada rongga mulut lesi pada rongga mulut pasien diakibatkan oleh infeksi virus SARS-CoV-2 (direct viral infection) pasien diakibatkan oleh infeksi virus SARS-CoV-2 (direct viral infection) atau akibat atau akibat dari memburuknya kondisi sistemik pasien (infeksi oportunistik), ataukah sebagai dari memburuknya kondisi sistemik pasien (infeksi oportunistik), ataukah sebagai efek 24 Dokter gigi tetap harus mewaspadai keberadaan Dokter gigi tetap harus mewaspadai samping pengobatan infeksi COVID-19.24,26,27,28 efek samping pengobatan infeksi COVID-19. keberadaan lesi di rongga mulut dan disarankan untuk berkonsultasi kepada Spesialis Penyakit Mulut, apabila menemukan kondisi mukosa mulut yang meragukan. 19



Gambaran lesi enanthem pada mukosa labial dan palatal yang disertai deskuamasi gingiva pada pasien terkonfirmasi positif COVID-19 Gambar 2.4. Contoh Manifestasi Oral Infeksi COVID-1929 Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



07



D. Dampak Infeksi COVID-19 pada Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut Infeksi yang didapat di fasilitas pelayanan kesehatan dapat berkembang dan menciptakan serangkaian masalah baru bagi pasien dan tenaga kesehatan sehingga menjadi risiko dan ancaman bagi kelangsungan hidup mereka. Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan/ ITPH (Healthcare Associated Infections) adalah infeksi yang terjadi pada pasien selama perawatan di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, dimana saat pasien datang tidak terdapat infeksi dan tidak sedang dalam periode inkubasi (termasuk infeksi dalam rumah sakit), namun infeksi timbul setelah pasien pulang. Menurut CDC sekitar satu dari 25 pasien memiliki infeksi yang didapatkan di pelayanan kesehatan. ITPH juga terjadi karena risiko pekerjaan, khususnya pada tenaga kesehatan gigi dan mulut yang melaksanakan proses pelayanan kesehatan di FKTP. Tindakan medis/invasif sederhana yang dilakukan kepada pasien, berisiko menimbulkan infeksi apabila standar prosedur pelayanan kesehatan diabaikan. Berbagai permasalahan yang timbul selama masa pandemi COVID-19, antara lain:31,32 1. Meningkatnya jumlah dokter gigi yang terpapar virus SARS-CoV-2, akibat penggunaan alat pelindung diri (APD) tidak sesuai standar dan ketersediaan infrastruktur yang kurang memadai. 2. Meningkatnya potensi transmisi nosokomial virus SARS-CoV-2 terhadap dokter gigi, pasien dan petugas lainnya saat pelayanan berlangsung 3. Menurunnya status kesehatan gigi dan mulut masyarakat karena meningkatnya insidens penyakit/kelainan gigi dan mulut yang tidak dirawat 4. FKTP hanya memberikan pelayanan untuk kasus emergensi sehingga permasalahan kesehatan gigi dan mulut pasien tidak tertangani, menyebabkan produktifitas pasien menurun dan pasien tidak mampu bekerja secara optimal. 5. Menurunnya produktifitas sumber daya dan kemampuan pembiayaan fasilitas kesehatan karena membatasi pelayanan yang diberikan. 6. Memicu timbulnya permasalahan finansial akibat penurunan produktifitas kerja tenaga kesehatan gigi dan mulut. 7. Memicu timbulnya masalah kesehatan mental tenaga kesehaan gigi dan mulut seperti ansietas atau cemas berlebih dll. 8. Memberikan citra buruk bagi fasilitas pelayanan kesehatan bahkan kerugian materiil akibat ketidakpuasan pasien terhadap pelayanan yang tidak optimal yang disertai penuntutan ke ranah hukum. E.



Upaya Mitigasi Infeksi COVID-19 Upaya mitigasi untuk memutus mata rantai infeksi dan mengurangi dampak penyebaran infeksi COVID-19 dilakukan melalui beberapa strategi yaitu:33,34 1. Mitigasi Klinis (Clinical Mitigation) Merupakan strategi mitigasi yang memastikan adanya penanganan adekuat pada pasien yang terinfeksi COVID-19 dan membutuhkan perawatan (baik kasus ringan hingga parah), serta memastikan keberlangsungan pelayanan kesehatan non-COVID-19 tetap berjalan dengan optimal di masa adaptasi kebiasaan baru. 08



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



2.



3.



Dalam hal ini perlu memperhatikan penerapan kewaspadaan isolasi yang meliputi kewaspadaan standar dan transmisi. Mitigasi Komunitas (Community Mitigation) Merupakan aksi untuk memutus mata rantai penyebaran infeksi COVID-19 melalui berbagai program dan kegiatan yang dilakukan oleh individu perorangan, komunitas masyarakat, petugas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan secara bersama-sama dengan dukungan dari Kementerian Kesehatan. Pencatatan dan Pelaporan (Contact Tracing) Merupakan upaya mitigasi untuk memperlambat dan memutus mata rantai penyebaran infeksi COVID-19 melalui penelusuran kontak erat, melalui langkahlangkah berikut: a. Melakukan pelaporan hasil pemeriksaan pasien yang telah terkonfirmasi positif COVID-19 (berdasar hasil RT-Antigen atau RT-PCR positif) maksimal dalam kurun waktu 1x24 jam ke Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah. Tabel 2.2. Formulir Pendataan Penelusuran Kontak Pasien COVID-1935 FORMULIR PENDATAAN KONTAK (CONTACT LISTING) Nomer Indek Kasus Konfirmasi/ primer1



INOCOVID #1



Nomer Identifikasi Kontak2



Nama Lengkap



Jenis Kelamin (L/P)



Usia



No. HP



Alamat Lengkap Jalan



Desa



Kecamatan



Kabupaten



Kategori Kontak3



Tanggal Kontak/ Paparan



Hubungan dengan kasus



APD yang dipakai4



Durasi5



K1 K2



Keterangan: 1 Nomer Indeks kasus konfirmasi misal INOCOVID#1 2 Nomer Identifikasi kontak misalnya K1 merujuk pada kontak nomor 1 3 Kategori kontak: kontak rumah tangga, rumah sakit, puskesmas, klinik, rekan kerja, sosial (di restoran misalnya), sekolah, satu kendaraan 4 Jika menggunakan APD terutama kategori kontak fasilitas layanan kesehatan (rumah sakit, IGD, puskesmas, klinik): masker, bedah, sarung tangan, masker N95, dll 5 Perkiraan lama kontak misalnya 5 menit, 1 jam dsb **



Tambahan informasi: Nomor indeks kasus konfirmasi adalah nomor pasien terkonfirmasi positif COVID-19 melalui RTAntigen atau RT-PCR (INOCOVID); K1 atau K2 dan seterusnya adalah kode orang dengan riwayat berkontak dengan pasien positif COVID-19 (INOCOVID); APD yang dipakai adalah yang digunakaan oleh K1 atau K2 dan seterusnya saat berkontak dengan INOCOVID.



b. Melakukan monitoring pada pasien suspek/probabel COVID-19 melalui aplikasi teknologi komunikasi digital, hingga pasien dinyatakan negatif/positif infeksi COVID-19. Jika pasien dinyatakan negatif, maka formulir yang telah diisi dapat diabaikan. Jika pasien dinyatakan positif, maka laporkan isian formulir ke Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten dalam waktu 1x24 jam agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah. Mohon agar para Dokter Gigi yang melakukan praktik untuk menyimpan nomor Call Centre Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten setempat. Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



09



c. Melakukan monitoring kondisi kesehatan petugas dan menerapkan kebijakan kembali bekerja pada tenaga kesehatan pasca terkonfirmasi positif infeksi COVID-19 yang mengacu pada KEPMENKES No. HK.01.07-MENKES-413-2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.



10



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



BAB III



PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI PADA PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT DI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) terutama pada masa adaptasi kebiasaan baru merupakan salah satu upaya mitigasi klinis untuk memutus mata rantai penularan virus SARS-CoV-2, melindungi dan meminimalkan terjadinya infeksi COVID-19 ataupun ITPH pada tenaga kesehatan, pasien/pengunjung yang menerima pelayanan kesehatan, serta masyarakat di sekitarnya. Profesi dokter gigi dinilai berisiko tinggi untuk terinfeksi dan dapat menjadi agen transmisi silang (cross infection) mikroorganisme patogen kepada pasien, terapis gigi dan mulut (TGM), teknisi laboratorium teknik kedokteran gigi dan tenaga kesehatan lainnya, terutama saat melaksanakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Oleh karena itu, PPI wajib dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan di setiap FKTP yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Selama masa adaptasi kebiasaan baru, pelayanan kesehatan gigi dan mulut dapat dilakukan setelah mempertimbangkan secara seksama kondisi pasien dan risiko yang dihadapi baik oleh pasien maupun tenaga kesehatan gigi dan mulut, menyesuaikan dengan ketersediaan alat pelindung diri (APD) dan sarana penunjang PPI lainnya serta tingkat penyebaran infeksi COVID-19 di komunitas setempat.29 Apabila terdapat keterbatasan pemenuhan APD dan sarana prasarana di FKTP, maka pelayanan kesehatan gigi dan mulut diprioritaskan hanya untuk pasien kasus emergensi dan urgen (khusus tindakan non-aerosol/invasif minimal).16 Tabel 3.1. Kerangka Kerja PPI Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru16,33,35 KERANGKA KERJA PPI KESEHATAN GIGI DAN MULUT DI FKTP MASA ADAPTASI KEBIASAAN BARU



1



Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Seleksi Kasus dan Status Kesehatan Pasien



2



Implementasi Skrining dan Triage saat Kunjungan Pasien



3



Administrasi Tata Kelola Pasien dan Lingkungan Kerja



4



Implementasi Kewaspadaan Isolasi (Standar dan Transmisi)



5



Pengendalian Infeksi di Lingkungan Kerja (Desinfeksi dan Sterilisasi)



6



Pendidikan dan Pelatihan PPI untuk Tenaga Kesehatan Gigi dan Mulut



7



Manajemen dan Monitoring Kesehatan Tenaga Kesehatan Gigi dan Mulut Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



11



Untuk menilai tingkatan risiko pekerjaan dan tindakan pada pelayanan kesehatan gigi dan mulut, mengacu pada potensi kontak erat dan paparan virus SARS-CoV-2 dari tindakan yang dilakukan di pelayanan kesehatan gigi dan mulut, sebagai berikut: Tabel 3.2. Kategori Tingkat Risiko Pekerjaan dan Tindakan dalam Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut33,34,36



RENDAH



SEDANG



TINGGI



SANGAT TINGGI



Tidak berkontak langsung/erat dengan pasien, Tidak terpapar droplets dan aerosol, Tidak berkontak langsung/erat dengan staf FKTP lainnya (physical distancing) terutama saat menyelesaikan tugas administrasi. Berkontak erat dengan pasien sehat/non COVID-19 saat melakukan pelayanan kasus emergensi dan urgen, Tidak terpapar aerosol, Berkontak erat dengan staf FKTP lainnya terutama saat menyelesaikan tugas administrasi, Pelaksanaan kegiatan kesehatan gigi dan mulut masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan.



Berkontak erat dan melakukan tindakan non-aerosol, pada pasien suspek/probabel/terkonfirmasi COVID-19, Berkontak erat dan melakukan tindakan aerosol pada pasien sehat/ non COVID-19 Berkontak erat dan melakukantindakan aerosol, Berkontak erat pada pasien suspek/probabel/terkonfirmasi COVID-19, Menangani spesimen darah/cairan tubuh dari pasien suspek/probabel/terkonfirmasi COVID-19, Pelaksanaan kegiatan kesehatan gigi dan mulut masyarakat tanpa penerapan protokol kesehatan.



FKTP harus membuat tahapan perencanaan dan aksi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan gigi dan mulut selama masa pandemi dan adaptasi kebiasaan baru, mengingat tindakan yang dilakukan berpotensi menghasilkan bioaerosol dan kemungkinan terjadi kontak erat dengan pasien. Tahap Persiapan



Tahap Sebelum Kunjungan Pasien



Tahap Saat Kunjungan Pasien



Tahap Setelah Kunjungan Pasien



TATA KELOLA PASIEN DAN RUANGAN, PENYEDIAAN SARANA PRASARANA PPI, MANAJEMEN DAN PELATIHAN PPI UNTUK TENAGA KESEHATAN, SISTEMATIKA ALUR KERJA DI FKTP, MONITORING KESEHATAN TENAGA KESEHATAN



TELEDENTISTRY, PENAPISAN/ SKRINING PERTAMA PASIEN, PENGELOLAAN PENJADWALAN KUNJUNGAN PASIEN KE FKTP



PENAPISAN/SKRINING KEDUA PASIEN, PROSEDUR PERSIAPAN PASIEN SEBELUM DILAKUKAN TINDAKAN, FOURHANDED DENTISTRY, PENERAPAN KEWASPADAAN ISOLASI (STANDAR DAN TRANSMISI)



PEMBERSIHAN LINGKUNGAN KERJA, DESINFEKSI, STERILISASI, TELEDENTISTRY UNTUK FOLLOW UP KONDISI PASIEN, MONITORING KESEHATAN TENAGA KESEHATAN



Gambar 3.1. Skema Perencanaan dan Aksi Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Masa Adaptasi Baru



12



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



3.1. TAHAP PERSIAPAN Beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum FKTP menyelenggarakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di masa adaptasi baru, antara lain: A. Pengaturan Aliran Udara dan Ventilasi sistem ventilasi yang adekuat di lingkungan kerja FKTP. Sirkulasi udara mulai dari ruang tunggu Upaya yang dilakukan untuk menghilangkan atau mengurangi bioaerosol atau kontaminan yang dihembuskan dari saluran pernafasan pasien terinfeksi COVID-19 pasien hingga ruang pelayanan kesgilut harus diperhatikan dengan mengatur pergerakan aliran dengan menyediakan sistem ventilasi yang adekuat di lingkungan kerja FKTP. udara, memperhatikan koneksi dan hingga mengidentifikasi tingkat risiko/potens Sirkulasi udara mulai dariantar ruang ruangan tunggu pasien ruang pelayanan kesehatan gigi dan mulut harus diperhatikan mengatur aliranrisiko udara,penularan paparan infeksi COVID-19. Sistem ventilasi dengan yang buruk akan pergerakan meningkatkan memperhatikan koneksi antar ruangan dan mengidentifikasi tingkat risiko/potensi infeksi COVID-19 secara airborne, khususnya pada ruang tindakan yang menimbulkan aerosol paparan infeksi COVID-19. Sistem ventilasi yang buruk akan meningkatkan risiko Untuk mendapatkan aliran udara yang terbebas dari mikroorganisme patogen, bangunan FKTP penularan infeksi COVID-19 secara airborne, khususnya pada ruang tindakan yang menimbulkan aerosol. Untuk mendapatkan aliran udara yang terbebas dari harus memperhatikan konsep pengaturan aliran udara/ventilasi sebagai berikut: mikroorganisme patogen, bangunan FKTP harus memperhatikan konsep pengaturan 1. Tingkat ventilasi (ventilation rate), merupakan jumlah/volume dan kualitas udara luar aliran udara/ventilasi sebagai berikut:37,38,39 yang 1. masuk ke dalam ruangan. Ventilasi mampu mengatur agar sirkulasi udara Tingkat ventilasi (ventilation rate),harus merupakan jumlah/volume dan kualitas udara ruangan, luar yang tidak masukmenimbulkan ke dalam ruangan. Ventilasiuap harus mengatur menyejukkan kondensasi air mampu atau lemak pada lantai agar sirkulasi udara menyejukkan ruangan, tidak menimbulkan kondensasi uap dinding maupun langit-langit dalam waktu-waktu tertentu. air atau lemak pada lantai, dinding maupun langit-langit dalam waktu-waktu 2. Arah aliran udara (airflow direction), merupakan arah pergerakan aliran udara secara tertentu. 2. Arahdalam aliransuatu udara (airflow direction), merupakan arah pergerakan aliran dari area keseluruhan bangunan, dimana perlu dikondisikan untuk mengalir udara secara keseluruhan dalam suatu bangunan, dimana perlu dikondisikan udara bersih kotor. Untuk menguji arah aliran udara menguji dalam ruangan untukmenuju mengalirarea dariudara area udara bersih menuju area udara kotor. Untuk arah aliran udara dalam ruangan, dapat dilakukan dengan menyalakan lilin atau dapat dilakukan dengan menyalakan lilin atau korek api (smoke test). korek api (smoke test). 3. Distribusi udara atau pola aliran udara (airflow pattern), merupakan pendistribusian 3. Distribusi udara atau pola aliran udara (airflow pattern), merupakan aliran udara luar (bersih) masuk setiap bagian ruangan secara efisien agar mampu pendistribusian aliran udarake luar (bersih) masuk ke setiap bagian ruangan secara efisien agar mampu menghilangkan polutan udara yang terdapat dalam menghilangkan polutan udara yang terdapat dalam ruangan. ruangan.







7 Gambar 3.2. Elemen Utama dari Prinsip Ventilasi yang mempengaruhi Gambar 3.2. Elemen Utama dari Prinsip Ventilasi yang mempengaruhi Transmisi Airborne



Transmisi Airborne37



Untuk memenuhi konsep pengaturan aliran udara tersebut maka terdapat 3 (tiga) model sistem Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut



ventilasi yang dapat digunakan yaitu: di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



13



Untuk memenuhi konsep pengaturan aliran udara tersebut maka terdapat 3 (tiga) model sistem ventilasi yang dapat digunakan yaitu:37 1. Ventilasi alami (natural ventilation) Pengaliran udara bergantung pada kekuatan tekanan angin, kemampuan udara untuk terapung (buoyancy) dan desain ventilasi bangunan (posisi bukaan jendela, pintu, kisi-kisi). 2. Ventilasi mekanik (mechanical ventilation) Pengaliran udara bergantung pada penggunaan alat mekanik (misalnya kipas angin, exhaust fan) yang diletakkan pada dinding ruangan atau di dekat jendela atau pada instalasi saluran udara dalam ruangan (ducting supply), sangat tidak disarankan untuk menggunakan kipas angin yang dipasang pada langit-langit (ceiling fan). 3. Ventilasi campuran (mixed-mode/hybrid ventilation) Untuk meningkatkan kuantitas ventilasi khususnya pada ruangan yang berpotensi terjadi transmisi infeksi secara airborne. pengaliran udara bergantung pada ventilasi alami yang dikombinasikan dengan ventilasi mekanik (misalnya, kipas angin/exhaust fan).



Gambar 3.3. Ilustrasi Sistem Ventilasi Bangunan; (1) Alami Satu sisi, (2) Alami Silang, (3) Mekanik Silang (4) Campuran (Hybrid atau Mixed-mode)



WHO dan CDC (2020) merekomendasikan FKTP yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut agar menata ulang dan memperbaiki sistem ventilasi ruangan praktik untuk mengurangi risiko penularan infeksi COVID-19 melalui udara (airborne), dengan mengikuti panduan berikut:37, 39 1. Bangunan harus mempunyai desain ventilasi meliputi ventilasi alami dan/atau ventilasi mekanik, dengan memperhitungkan perputaran aliran udara yang optimal. 2. Bila menggunakan ventilasi alami maka harus memiliki pintu bukaan permanen, kisi-kisi pada pintu dan jendela dan/atau bukaan permanen yang minimal 15% dari luas total lantai. 14



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



3. Desain ventilasi alami harus mampu mengalirkan udara yang berasal dari sumber udara bersih masuk ke dalam ruangan dan mengalirkan udara yang berasal dari sumber infeksi ke luar ruangan atau area yang membantu terjadinya proses dilusi (pengenceran) udara. 4. Penerapan aliran udara dan desain ventilasi alami sangat bergantung pada kondisi iklim di masing-masing daerah, sehingga memungkinkan adanya fluktuasi pada ventilation rate, suhu ruangan serta tidak konsistennya arah aliran udara. 5. FKTP yang menggunakan sistem ventilasi alami (terutama pada bangunan baru dan yang melakukan renovasi bangunan) harus mengatur ventilation rate sesuai ketentuan berikut: a. ruang praktik tindakan aerosol, rata-rata 160 L/dt per pasien per jam. b. ruang praktik tindakan non-aerosol, min. 80 L/dt per pasien per jam. c. ruang konsultasi pasien atau bangsal pasien, min. 60 L/dt per pasien per jam d. ruang tunggu pasien atau koridor, min. per jamnya 2,5 L/dt/m3 per pasien e. poin 1 dan 2 untuk ruangan berukuran 4x2x3 m3 6. WHO menggunakan istilah liter/detik/pasien (L/dtk/pasien) dibandingkan istilah air changes per hour (ACH) karena dianggap lebih mampu mengidentifikasi secara langsung hubungan antara tingkat paparan dan kebutuhan ventilation rate untuk membantu perhitungan kapasitas jumlah pasien dalam ruangan (dapat dihitung dengan Rumus Perhitungan ACH atau menggunakan alat anemometer). CDC (2020) merekomendasikan sirkulasi udara minimal 6-12x ACH per jam dan khusus untuk kamar mandi/toilet 10xACH per jam. Rumus Perhitungan Ventilation Rate (VR) Minimal :



VR (L/dtk) = k x kecepatan angin (m/dtk) x luas area bukaan terkecil (m²) x 1000 (L/m³) nilai k = 0,05 untuk ventilasi alami satu sisi (single-sided) nilai k = 0,65 untuk ventilasi alami silang (cross-sided) apabila bukaan jendela menggunakan jaring penghalang nyamuk maka nilai VR (L/dtk) x 0,5



Gambar 3.4. Rumus Perhitungan Ventilation Rate Minimal110



Rumus Perhitungan ACH (Air Changes per Hours) : ACH = luas jendela x kecepatan udara x 3600 detik/jam volume ruangan Contoh : Luas jendela terbuka : tinggi 1 m x Lebar 1 m = 1 m² Kecepatan udara melalui jendela : 1 m/detik Volume ruangan : panjang x lebar x tinggi = 5 x 4 x 3 m = 60m³ Maka nilai ACH-nya adalah 1 m² x 1 m/detik x 3600 detik/jam = 60 ACH 60 m³



Gambar 3.5. Simulasi Rumus Perhitungan Pertukaran Udara per jam (ACH); (kiri) menggunakan rumus; (kanan) alat digital anemometer



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



15



Tabel 3.3. Rekomendasi ACH untuk Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut 40



ACH Untuk Ruangan Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut



Area



ACH



ruang tindakan yang tertutup (aerosol)



12



ruang tindakan bedah mulut



15



ruang tindakan non aerosol



8-12



ruang konsultasi



6



ruang untuk dekontaminasi peralatan (desinfeksi dan sterilisasi)



10



ruang dental lab



6



7. Sistem ventilasi alami satu sisi (single-sided) tidak direkomendasikan untuk mengatur sirkulasi udara terutama pada ruang tindakan aerosol. Ventilation rate minimal pada ventilasi alami yang digunakan di ruang tindakan aerosol harus lebih tinggi dari ventilasi mekanik, untuk mengkompensasi fluktuasi ventilation rate, suhu ruangan serta arah aliran udara yang tidak konsisten. Apabila sistem ventilasi alami kurang memenuhi persyaratan, harus digunakan sistem ventilasi mekanik yaitu kipas angin atau exhaust fan.



Gambar 3.6. Contoh Air Extractor atau Exhaust Fan37



8. Sistem ventilasi campuran (hybrid/mixed method) yang mengkombinasikan bukaan jendela dan penggunaan penghisap udara kotor dengan tekanan khusus (exhaust fan), lebih disarankan untuk digunakan pada ruang tindakan aerosol. Exhaust fan berkekuatan 167 cfm (sebaiknya bagian hulu dilengkapi oleh HEPA filter), diletakkan ± 20 cm dari permukaan lantai agar mampu mengalirkan udara kotor ke luar ruangan (dapat dilihat pada gambar 3.8). Disarankan untuk menyediakan suplai listrik darurat (emergency power generator) untuk tetap menggerakkan kipas exhaust fan bilamana terjadi pemadaman listrik. 16



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



9. Sistem ventilasi alami dan atau mekanik yang menempatkan bukaan jendela dan atau exhaust fan pada posisi dinding ruangan yang saling berhadapan atau silang (cross-sided), lebih disarankan karena mampu menciptakan aliran udara silang.37 10. Hindari penggunaan kipas angin yang dipasang pada langit-langit (ceiling fan) atau meletakkan kipas angin (pedestal fan atau desk fan) di area yang menghadap pasien karena berisiko selama dilakukan perawatan udara dari pasien (udara kotor) mengalir menuju dokter gigi dan asisten.39



Gambar 3.7. Ilustrasi Penempatan Ventilasi Mekanik di Ruang Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut



Penggunaan Alat Penyaring Udara 1. Air Purifier atau Air Cleaners Portable Menurut CDC, partikel virus SARS-CoV-2 akan lebih mudah menyebar dari orang yang terinfeksi ke orang yang sehat saat berada di dalam ruangan tertutup (indoors) dibandingkan pada ruang terbuka (outdoors). Strategi mitigasi ventilasi pada ruangan tertutup harus diperhatikan untuk mengurangi konsentrasi partikel virus SARS-CoV-2 dalam udara, oleh karena semakin rendah konsentrasinya maka semakin menurun risiko terhirupnya partikel virus tersebut hingga masuk ke dalam paruparu, berkontak dengan mata hidung dan mulut atau menempel pada permukaan benda mati di dalam ruangan. Salah satu cara yang direkomendasikan oleh CDC adalah menggunakan alat penjernih udara atau air purifier.39 Air purifier atau air cleansers adalah alat yang digunakan untuk memfiltrasi udara dari bioaerosol yang kontaminan. EPA-US menyatakan bahwa penggunaan air purifier portabel berpotensi membantu menjernihkan udara apabila ruangan tidak memungkinkan untuk dibuatkan ventilasi alami atau mekanik tambahan yang dapat mengalirkan udara bersih dari luar (outdoors) dan pada kondisi dimana udara luar terindikasi tingkat polusinya tinggi. Akan tetapi, penggunaan air purifier portabel Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



17



saja tidak menjamin kualitas udara dalam ruangan ketika sumber polusi dan sistem ventilasi tidak mencukupi. Pemilihan air purifier portabel yang efektif untuk memfiltrasi udara dari bioaerosol, hendaknya memilih unit air purifier portabel yang ukurannya sesuai dengan ukuran ruangan, memiliki performa CADR/ Clean Air Delivery Rate yang tinggi (perhatikan tingkat CADR (satuan cfm) di setiap produk air purifier portabel) dan mampu memfiltrasi partikel berukuran 0,1 – 1 μm. Apabila ukuran ruangan praktik lebih besar dibandingkan ukuran unit air purifier portabel yang tersedia maka disarankan untuk menggunakan lebih dari satu unit. 41 EPA-US dan CDC tidak merekomendasikan penggunaan air purifier yang dilengkapi dengan teknologi bipolar ionization karena berpotensi menghasilkan ozone dan produk lainnya yang akan berdampak negatif bila digunakan dalam ruangan tertutup yang huniannya padat karena akan berpotensi mengiritasi saluran pernafasan. Sebagai catatan, beberapa produk air purifier portabel yang mengandung electrostatic precipitators, ionozers, lampu UV tanpa disertai pelindung yang adekuat dan plasma air cleaners berpotensi menghasilkan ozone. Oleh karena hampir seluruh tindakan perawatan yang dilakukan pada pelayanan kesehatan gigi dan mulut menghasilkan bioaerosol maka CDC merekomendasikan penggunaan air purifier portabel (tingkat CADR tinggi, berlabel untuk smoke/asap) yang dilengkapi dengan HEPA filter dengan meletakkannya pada lantai ruangan atau di atas meja, menjauh dari tirai jendela atau benda-benda yang kemungkinan akan menghalangi aliran udaranya.39,41 2.



HEPA Filter HEPA (High Efficiency Particulate Air) filter mampu menyaring udara dengan efisiensi penyaringan 99,5% (standar Eropa) atau 99,97% (standar US) dan dapat digunakan sebagai alat tambahan untuk menghilangkan partikel virus SARS-CoV-2 yang airborne. Prinsip kerja HEPA filter adalah menangkap partikel kontaminan/bioaerosol dalam udara melalui sebuah jaring serabut kompleks dengan kemampuan penyaringannya bergantung pada ukuran partikel yaitu: 1. Diffusion – untuk partikel berukuran kecil (< 0,3 microns) 2. Interception – untuk partikel berukuran medium (antara 0,3 – 1 microns) 3. Inertial Impactian – untuk partikel berukuran besar (>1 micron) 4. Sieving – untuk partikel berukuran besar (> 1 micron) Pada saat memilih HEPA filter disarankan untuk memperhatikan hal-hal berikut: 1. Grade of HEPA berdasarkan efisiensi HEPA – grade H10-H12 filter hanya mampu menangkap 85 – 99,5% partikel berdiameter 0,1 micron, sedangkan HEPA – grade H13-H14 (medical grade) mempunyai kemampuan menangkap partikel berdiameter 0,1 micron antara 99,95% - 99,995%.



18



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



2. ACH (Air Change per Hours) Untuk ruang tindakan aerosol, dibutuhkan air purifier dengan HEPA filter yang mampu membersihkan udara sebesar 12 ACH. 3. CADR (Clean Air Delivery Rate) CADR adalah kemampuan air purifier berHEPA filter dalam menampung sejumlah volume udara untuk difiltrasi pada periode waktu tertentu. CADR diukur dalam satuan cubic meter per hours atau cubic feet per minute (cfm). Penghitungan CADR dapat menggunakan rumus :



(ACH x panjang x lebar x tinggi ruangan)/60) cfm.



Untuk mengurangi jumlah bioaerosol secara efisien, maka HEPA filter harus selalu digunakan selama tindakan perawatan dan saat jeda waktu antar pasien. HEPA filter diletakkan pada area yang dekat dengan pasien tetapi tidak dibawah alat pendingin ruangan (AC) dan tidak berada di antara operator dan pasien. Berikut merupakan durasi waktu kerja HEPA filter yang dibutuhkan untuk menghilangkan kontaminan bioaerosol dalam ruangan dengan tingkat ACH tertentu : Tabel. 3.4. Durasi Waktu Kerja HEPA Filter berdasarkan ACH Ruangan40



(CDC, 2020)



Durasi Waktu (Menit) Filtrasi Udara



ACH



Efisiensi Filtrasi 99%



Efisiensi Filtrasi 99,95%



2



138



207



4



69



104



6



46



69



8



35



52



10



28



41



12



23



35



15



18



28



20



14



21



50



6



8



HEPA filter secara rutin harus diganti dengan yang baru karena proses pembersihannya berpotensi menyebarkan kontaminan airborne dan menciptakan celah pada jaring serabut yang berukuran lebih besar dari partikel kontaminan. Proses pembersihan jaring serabut HEPA filter harus mengikuti anjuran pabrik dan sebaiknya dilakukan penggantian tiap 12-18 bulan; carbon filter diganti tiap 3-6 bulan dan pre-filter-nya dibersihkan tiap 30 hari dan diganti bila terlihat aus.



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



19



Penggunaan air purifier dengan HEPA filter direkomendasikan terutama untuk ruangan yang berisiko tinggi terjadi transmisi virus SARS-CoV-2 antara lain ruang tindakan non-aerosol, ruang tindakan aerosol dan ruang tunggu pasien. Untuk penggunaan di ruangan lainnya adalah opsional yang memperhitungkan hasil asesmen parameter risiko yaitu angka kejadian infeksi COVID-19 di komunitas area FKTP, kepatuhan pengunjung dalam penggunaan masker dan tingkat hunian ruangan di FKTP.39,41



Pembuangan udara kotor sebaiknya langsung terhubung dengan area luar gedung /ruang praktik dokter gigi, tidak diarahkan ke ruang tunggu pasien atau area lalu lalang orang. Apabila tidak memungkinkan maka udara kotor dapat dihisap dengan exhaust fan yang bagian hulunya dilengkapi oleh HEPA filter, kemudian dialirkan melalui saluran udara (ducting supply) atau cerobong udara (ducting exhaust) ke area luar (ilustrasi gambar 3.8).



Gambar 3.8. Instalasi HEPA Filter37



Apabila bangunan FKTP dan ruang pelayanan kurang memenuhi standar desain ventilasi dan kualitas udara yang dihasilkan buruk, maka dapat diterapkan beberapa hal berikut: 1. Mengatur pergantian udara yang masuk ke dalam ruangan minimal 6x ACH dengan menjaga suhu ruangan 24-26⁰C dan kelembaban relatif 40-60%, untuk mengoptimalkan proses dilusi/pengenceran udara dari kontaminan. 2. Mengelola pergerakan aliran udara antar ruangan dengan cara memasang tirai pembatas atau dinding pemisah portabel agar aliran udara kotor dapat diarahkan menuju exhaust fan atau bukaan jendela (mengacu pada prinsip vertical laminar). Proses disinfeksi tirai pembatas berbahan kain/linen mengikuti petunjuk teknis PPI. 3. Melakukan penyaringan atau filtrasi udara yang masuk menggunakan air purifier dengan HEPA filter berkemampuan filtrasi partikel berukuran 0,3 μm hingga 99%. 4. Menjaga suhu dan kelembaban ruangan untuk mempengaruhi atau menghambat pertumbuhan bakteri dan inaktivasi virus. 20



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



5. Menggunakan UVGI (Ultraviolet Germicidal Irradiation) untuk membantu menginaktivasi virus SARS-CoV-2 dengan cara menempatkan lampu UV-C di area atas ruang praktik pada ketinggian + 2 m. Studi menunjukkan bahwa inaktivasi virus SARS-CoV-2 dapat menggunakan lampu UV-C dengan panjang gelombang 254nm (dosis 40 mJ/cm²) selama 15 menit pada jarak paparan 3 cm pada permukaan datar. Namun perlu diperhatikan bahwa saat menggunakan lampu UV-C dan atau ozone generator untuk disinfeksi ruangan, harus memastikan bahwa ruangan dalam kondisi kosong/tidak berpenghuni dan tertutup rapat untuk mencegah kebocoran radiasi UV-C, memberi label peringatan di pintu ruangan ketika lampu UV-C digunakan, serta selalu menggunakan masker saat disinfeksi ruangan dengan ozone generator agar terhindar dari sesak nafas dan asma. Keterbatasan dalam penggunaan lampu UV-C antara lain: a. semakin jauh jarak lampu UV-C dari permukaan benda maka efektivitas desinfeksinya semakin menurun sehingga saat pemakaian disarankan penempatannya mendekati dental unit b. radiasi UV-C tidak mampu mencapai seluruh area ruangan c. durasi pemakaian lampu UV-C yang panjang akan mengurangi ketahanan komponen plastik dan diskolorisasi benda d. adanya bau menyengat yang tercium dalam ruangan pasca penggunaan lampu UV-C. B. Pengelolaan Air Bersih Salah satu upaya untuk mengendalikan lingkungan dilaksanakan melalui perbaikan kualitas air, udara dan permukaan lingkungan kerja di FKTP, yang bertujuan untuk mencegah transmisi mikroorganisme dari pasien/pengguna pelayanan ke petugas atau sebaliknya akibat pengelolaan dan pengendalian lingkungan yang tidak sesuai standar PPI. Oleh karena itu sistem air bersih harus direncanakan dan dipasang dengan mempertimbangkan sumber air bersih dan sistem pengalirannya. C.



Pengaturan dan Pengelolaan Ruangan Pada masa adaptasi kebiasaan baru, FKTP yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut perlu memperhatikan tata kelola dan zonasi ruangan serta mengatur alur pergerakan pasien dan petugas kesehatan. Hal-hal yang harus dipersiapkan oleh penanggung jawab FKTP sebelum kedatangan pasien, yaitu: 1. Memberi penanda khusus untuk mengatur jalur pergerakan pasien/pengunjung/ petugas kesehatan yang dimulai dari pintu masuk hingga masuk ke ruang pelayanan. 2. Mengidentifikasi ruangan berdasarkan risiko paparan infeksi yaitu35: a. zona kuning untuk ruang resepsionis/loket penerimaan pasien, ruang tunggu pasien dan ruang staf b. zona merah untuk ruang tindakan yang menimbulkan aerosol dan ruang dekontaminasi APD dan peralatan medis



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



21



c. zona oranye digunakan sebagai ruangan khusus konsultasi pasien dengan dokter gigi atau tindakan non-aerosol yang terpisah dari ruang tindakan yang menimbulkan aerosol (bila ketersediaan ruangan memungkinkan). 3. Menghilangkan keberadaan benda-benda yang berpotensi transmisi virus SARS-CoV-2 (misalnya koran/majalah, brosur, model gigi, alat bantu peraga, remote TV/AC, penggunaan karpet di ruang praktik dokter gigi, bunga hidup/ bunga plastik, akuarium dll). Bila memungkinkan, metode pembayaran dilakukan menggunakan fasilitas non tunai (cashless/contactless). 4. Memberikan jarak antara kursi tunggu pasien 1-2 m agar pasien yang datang dalam waktu bersamaan tidak berkontak antara satu dengan lainnya. 5. Ruangan yang memiliki dental unit lebih dari satu harus disekat hingga menjadi ruangan tertutup bagi masing-masing dental unit, atau dapat juga memberikan jarak 2 (dua) meter antara dental unit yang satu ke dental unit yang lain, dengan tetap memperhatikan ventilasi udara di masingmasing dental unit. Jika keadaan tersebut tidak memungkinkan, maka dalam satu waktu hanya 1 (satu) dental unit yang dapat digunakan untuk merawat pasien. 6. Menyediakan ruangan khusus berganti baju kerja (donning APD) yang terpisah dari ruang tindakan, agar risiko kontaminasi dan transmisi infeksi minimal.59 Apabila ketersediaan ruangan tidak memungkinkan, dapat menggunakan ruang tindakan yang telah didesinfeksi terlebih dahulu sebelum memulai pelayanan pasien. 7. Menyediakan termometer suhu infrared, masker dan hand sanitizer yang dapat digunakan oleh pasien dan pendampingnya. 8. Menyediakan sarana cuci tangan (seperti wastafel dengan air mengalir dan sabun cair, kertas tisu atau handuk sekali pakai) agar setiap pasien/pengunjung melakukan CTPS saat datang dan pulang, saat berkontak langsung dengan sekresi saluran pernafasan dan benda-benda yang diduga terkontaminasi. 9. Menempatkan poster edukasi atau gambar petunjuk langkah cuci tangan yang benar dan 5 (lima) momen harus dilakukan cuci tangan, di area sekitar fasilitas cuci tangan dan/atau area yang memudahkan pasien/pengunjung untuk membaca informasi yang akurat. 10. Menyediakan tempat sampah dengan penutup di ruang tunggu pasien yang diberi label “sampah organik” dan “sampah non-organik”. 11. Melakukan pemasangan kaca/plastik/fiber glass sebagai pembatas pada meja penerima pasien (resepsionis) dan meja konsultasi dokter gigi-pasien. Pastikan tersedia masker, ABHR 70%, kertas tisu dan tempat sampah di area tersebut.



22



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



Gambar 3.9. Contoh Pemasangan Pembatas Meja Konsultasi Dokter Gigi-Pasien42



Pengelolaan ruang pemakaian (donning) APD mengikuti panduan sebagai berikut: 1. Berikan penanda khusus/label stiker bertuliskan ruang donning APD yang dilekatkan pada pintu/area ruangan. 2. Memasang petunjuk gambar tahapan donning APD, menyediakan ABHR 70% dan APD lengkap (sarung tangan disposable, masker N95, masker bedah, pelindung wajah/face shields, kacamata/goggles, baju kerja/scrubs, isolation gown/skort, head cap, cover shoes/sepatu boots karet) di dalam ruangan. 3. Menyediakan kursi dan cermin untuk membantu petugas kesehatan saat memakai APD serta lemari atau loker tertutup untuk menyimpan baju dan barang milik pribadi petugas kesehatan yang terbungkus dalam wadah plastik atau digantung dengan hanger. 4. Menyediakan rak untuk penyimpanan sepatu boot yang telah diberi label penanda bertuliskan nama pengguna, tanggal desinfeksi dan paraf petugas yang melakukan disinfeksi. 5. Menyediakan wadah (kantong kertas atau kontainer plastik) untuk tempat APD yang digunakan berulang (mis. goggles, face shields, masker N95) dengan diberi label bertuliskan nama pengguna, area kerja, tanggal pemakaian awal, jumlah siklus dekontaminasi, tanggal desinfeksi dan paraf petugas yang melakukan disinfeksi/sterilisasi. Pengelolaan ruang pelepasan (doffing) APD mengikuti panduan sebagai berikut: 1. Berikan penanda khusus bertuliskan ruang doffing APD yang dilekatkan pada pintu/area ruangan. 2. Menyediakan fasilitas cuci tangan, tisu pengering tangan, ABHR 70%, cermin dan petunjuk gambar tahapan doffing APD di dalam ruangan yang terpasang di dinding ruangan. 3. Menempatkan kontainer penampungan limbah APD dengan cermat agar meminimalkan kontak dengan peralatan dan memudahkan alur yang benar



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



23



saat proses doffing APD. Perhatikan ukuran kontainer limbah APD, disarankan untuk menggunakan kontainer yang berukuran besar pada zona merah, agar limbah APD tidak meluap melebihi kapasitas kontainer. 4. Khusus baju APD yang digunakan kembali, sediakan kontainer berisi larutan sabun deterjen dan cairan pembersih yang mengandung bahan aktif hidrogen peroksida 5% untuk direndam selama 10-60 menit. Untuk meminimalkan risiko kontaminasi dari petugas cleaning, maka perlu dibuat penjadwalan rutin pengambilan limbah APD (mis. 1-2 kali per hari tergantung kebutuhan) agar tidak dilakukan berulang kali. 5. Mengurangi penempatan perabot di dalam ruang doffing APD untuk memudahkan dilakukan disinfeksi ruangan secara rutin dan cermat. 6. Bila memungkinkan maka pada dinding ruangan dapat ditempatkan pegangan tangan logam (disarankan material tembaga), yang mudah dibersihkan dan disinfeksi, bertujuan untuk meminimalkan penempatan perabot dan membantu petugas kesehatan menjaga keseimbangan saat melepas penutup kaki/sepatu boots. 7. Membatasi pergerakan petugas kesehatan selama proses doffing APD dengan cara memberi penanda (berupa stiker berbeda warna) yang membedakan zona infeksius dengan non-infeksius untuk meningkatkan kewaspadaan petugas dalam mencegah kontaminasi di luar zona. 8. Apabila tidak tersedia ruangan khusus untuk doffing APD, maka dapat dilakukan di ruang tindakan, namun khusus pelepasan masker N95/masker bedah, pelindung wajah/face shields, kacamata/goggles harus dilakukan ketika berada di luar ruang tindakan.



Gambar 3.10.Pengaturan Zona dalam Ruang Pelepasan (doffing) APD Gambar 3.10. Pengaturan Zona dalam Ruang Pelepasan (doffing) APD 31, 80, 81 42,43,44 (warna: merah=infeksius; kuning=kehati-hatian; hijau=bersih) (warna: merah=infeksius; kuning=kehati-hatian; hijau=bersih)







24



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru







Gambar 3.10.Pengaturan Zona dalam Ruang Pelepasan (doffing) APD (warna: merah=infeksius; kuning=kehati-hatian; hijau=bersih)31, 80, 81











31, 80 Gambar 3.11. Zona pelepasan APD dalam Ruang Pelepasan (doffing) APD Gambar 3.11. Zona pelepasan APD dalam Ruang Pelepasan (doffing) APD42,44 3.2. TAHAP SEBELUM KUNJUNGAN PASIEN 3.2. TAHAP SEBELUM KUNJUNGAN PASIEN A. Deteksi dan Penapisan (Skrining) Pasien Pra-Kunjungan A. Deteksi dan Penapisan (Skrining) Pasien Pra-Kunjungan Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam bidang ilmu kedokteran gigi (teledentistry) merupakan alternatif solusi inovatif di saat masa adaptasi Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam bidang ilmu kedokteran kebiasaan baru untuk kelangsungan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di (teledentistry) merupakan alternatif solusi inovatif di saat masa adaptasi kebiasaan baru FKTP. Teledentistry mampu meminimalkan risiko penularan infeksi COVID-19 dan membantu pasien/masyarakat untuk tetap mendapatkan akses pelayanan kelangsungan pelayanan kesgilut di FKTP. Teledentistry mampu meminimalkan risiko penu kesehatan gigi dan mulut secara jarak jauh.16,36,45



infeksi COVID-19 dan membantu pasien/masyarakat untuk tetap mendapatkan akses pelay Tabel 3.5. kesgilut secara jarak jauh.30, 36, 37 Ruang Lingkup Teledentistry46,48,49



Tabel 3.5. Ruang Lingkup Teledentistry RUANG LINGKUP TELEDENTISTRY



30, 36



Telekonsultasi



kegiatan konsultasi antara pasien dengan dokter gigi atau konsultasi antar petugas kesehatan yang memanfaatkan media telekomunikasi



Telediagnosis



pengumpulan informasi tambahan (gambaran lesi oral atau radiografik) melalui media teknologi informasi untuk membantu menegakkan diagnosis



Teletriage



penentuan prioritas kebutuhan penanganan keluhan atau seleksi kasus pasien untuk mendapatkan rujukan atau resep obat



Telemonitoring



monitoring kondisi dan derajat keparahan keluhan atau penyakit yang diderita pasien



Deteksi dan penapisan/skrining pasien pelayanan kesehatan gigi dan mulut dilakukan secara bertahap, diawali dengan skrining dan triage pra-kunjungan, kemudian kembali dilakukan skrining kedua saat pasien berkunjung ke FKTP. Tujuannya adalah untuk mendapatkan informasi mengenai kondisi kesehatan pasien sebelum kunjungan ke FKTP dan sebelum pasien menerima pelayanan, menyeleksi keluhan/kasus pasien sesuai skala prioritas kebutuhan penanganannya Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



25



dvis/rujukan dan resep obat (bila perlu).30,



38



Jika ditemukan pasien yang be



uspek/probable/terkonfirmasi positif COVID-19, sebaiknya dokter gigi melakukan ti



dan tingkat risiko paparan infeksi COVID-19 16 mitigasi untuk mencegah penularan lebih lanjut.



Prosedur



terhadap petugas kesehatan, serta memberikan advis/rujukan dan resep obat (bila perlu).47,48 Jika ditemukan pasien penapisan/skrining pra-kunjungan yang berstatus suspek/probable/terkonfirmasi positif(teledentistry) COVID-19, sebaiknya dilakukan dokter 16 gigi melakukan tindakan mitigasi untuk mencegah penularan lebih lanjut.



memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang disediakan oleh FKTP (misalnya



Prosedur penapisan/skrining pra-kunjungan dilakukan dengan memanfaatkan elepon melalui nomor hotline/call center FKTP, live video conference/call, aplikasi pesan teknologi informasi dan komunikasi yang disediakan oleh FKTP (misalnya media



eknologi informasi web (website FKTP)), dengan tetap memperhatikan teleponberbasis melalui nomor hotline/call center FKTP, live video conference/call, aplikasi



pesandan instan, teknologi kerahasiaan informasi berbasis web (website FKTP)), dengan tetapEdaran omunikasi efektif menjaga pasien (merujuk pada Surat



memperhatikan prinsip komunikasi efektif dan menjaga kerahasiaan pasien K.02.01/MENKES/303/2020 tentang Pelayanan tentang Kesehatan (merujuk pada Surat Edaran Penyelenggaraan nomor HK.02.01/MENKES/303/2020 Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi emanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Rangka Pencegahan Peny dan Komunikasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, dan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 74 Tahun 2020 tentang Kewenangan Klinis 2020 ovid-19, dan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 74 Tahun dan Praktik Kedokteran melalui Telemedicine pada masa Pandemi COVID-19 di ewenangan Klinis dan Praktik Kedokteran melalui Telemedicine pada masa Pandemi CO Indonesia).



i Indonesia).







Gambar 3.12. Contoh Media Teledentistry (sehatpedia, Kemenkes)



Gambar 3.12. Contoh Media Teledentistry (sehatpedia, Kemenkes)



Berikut ini merupakan skema alur pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang dapat diimplementasikan pada FKTP (gambar 3.13):



26



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



Berikut ini merupakan skema alur pelayanan kesgilut yang dapat diimplementasikan pada FKTP



(gambar 3.13):



Pasien Pasien membutuhkan membutuhkan Pelayanan Kesehatan Pelayanan Gigi danKesgilut Mulut



34, 35 Gambar 3.13. Skema Alur Pelayanan Kesgilut di Masa Adaptasi Baru Gambar 3.13. Skema Alur Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Masa Adaptasi Baru



Tata Laksana Deteksi dan Penapisan (Skrining) Pasien melalui Teledentistry:



Tata Laksana Deteksi dan Penapisan (Skrining) Pasien melalui Teledentistry: 1. Sebelum memulai proses skrining pra-kunjungan, pastikan isi pembicaraan (chat atau video conference call) dengan pasien terjaga kerahasiaannya. (chat atau video conference call) dengan pasien terjaga kerahasiaannya. 2. Perkenalkan diri diri dengan menyebutkan nama dan asal dan fasilitas lalu 2. Perkenalkan dengan menyebutkan nama asalpelayanan fasilitaskesehatan, pelayanan menanyakan pasien, menjelaskan tujuan menjelaskan dilakukan skrining kesehatan, identitas lalu menanyakan identitas pasien, tujuanpra-kunjungan dilakukan skrining pra-kunjungan adanya kemungkinan risikoinformasi kebocoran informasi (teledentistry) serta adanya serta kemungkinan risiko kebocoran sebagai akibat sebagai akibat penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. 3. Skrining pra-kunjungan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan atau kesediaan pasien secara verbal. Khusus pasien anak-anak atau lansia yang berkebutuhan khusus, dapat dibantu oleh orang tua atau walinya. 4. Ajukan berbagai pertanyaan yang tercantum pada formulir skrining pasien37 COVID-19 (merujuk pada Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020) dan formulir skrining prioritas kebutuhan perawatan kesehatan gigi dan mulut pasien (dilihat pada gambar skema alur 3.14). 1. Sebelum memulai proses skrining pra-kunjungan (teledentistry), pastikan isi pembicaraan



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



27



5. Anjurkan pasien melakukan uji deteksi virus SARS-CoV-2 (RT-Antigen dan atau Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT-PCR)) apabila pasien menjawab “YA di sebagian besar pertanyaan skrining” , ataupun bila pasien terindikasi paparan virus SARS-COV-2 risiko moderat/tinggi. Hasil tes harus diinformasikan pada dokter gigi/FKTP sebelum jadwal kunjungan pasien ke FKTP. Untuk sementara waktu, kondisi pasien ditangani dengan pemberian resep obat sesuai dengan keluhannya. 6. Lanjutkan proses skrining pra-kunjungan bila di sebagian besar pertanyaan skrining pasien menjawab “TIDAK”. Lakukan anamnesis (keluhan utama, riwayat kesehatan umum dan kesehatan gigi/mulutnya), pemeriksaan fisik (melalui foto atau video/audiovisual) dan riwayat penggunaan obat-obatan untuk penanganan keluhannya. 7. Berikan anjuran sesuai hasil pemeriksaan penunjang (bila perlu) atau hasil pemeriksaan klinis, lalu lakukan penegakan diagnosis sementara/interim pasien. Bila perlu, berikan resep obat/e-resep (terbatas hanya analgetik, antibiotik, topical agents) dan atau surat rujukan untuk pemeriksaan lebih lanjut ke laboratorium atau penanganan lebih lanjut di FKTP. 8. Tuliskan hasil skrining pra-kunjungan pada rekam medik (tertulis atau e-rekam medik) yang disediakan FKTP, dengan mencantumkan tanggal dan tanda tangan petugas yang melakukan skrining. Perlu digaris bawahi bahwa rekam medik pasien harus selalu terjaga kerahasiaannya. 9. Jelaskan kepada pasien bahwa proses skrining dan penapisan kembali akan dilakukan saat pasien berkunjung ke FKTP, berikut pemberlakukan protokol kesehatan lainnya (mis. penggunaan masker, pemeriksaan suhu badan, CTPS dll). 10. Informasikan pada pasien tentang batasan jumlah pengantar (maksimal 1 orang) yang diperbolehkan menemani saat berkunjung ke FKTP. Pengantar hanya diperbolehkan untuk menemani pasien anak-anak dan pasien lansia yang membutuhkan pendampingan khusus. 11. Edukasi pasien bahwa protokol kesehatan yang diterapkan bertujuan untuk kesehatan dan keselamatan pasien, keluarga pasien, petugas kesehatan dan masyarakat yang berkontak atau berada di sekitar lingkungan FKTP.



28



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



B.



42 Gambar 3.14. Skema Alur Seleksi Prioritas Kebutuhan Perawatan Pasien Gambar 3.14. Skema Alur Seleksi Prioritas Kebutuhan Perawatan Pasien51







Pengelolaan Penjadwalan Perawatan Pasien B. Pengelolaan Penjadwalan Perawatan Pasien



1. Berdasarkan hasil skrining pra-kunjungan (teledentistry), prioritas kebutuhan pasien ata 1. Berdasarkan hasil skrining pra-kunjungan, prioritas kebutuhan pasien atas



pelayananditentukan kesehatan gigi dan mulut ditentukan dengan mengacu pada kondisidan risik pelayanan kesgilut dengan mengacu pada kondisi kegawatdaruratan



kegawatdaruratan dan risiko paparan infeksi COVID-19 (dapat dilihat pada gambar 3.15. dan 3.16). 2. Tunda perawatan urgen dan elektif selama kurun waktu 2-3 minggu terutama untu 2. Tunda perawatan urgen dan elektif selama kurun waktu 2-3 minggu terutama untuk pasien berstatus probabel terkonfirmasi positif pasien berstatus probabel dan terkonfirmasi positif dan COVID-19, apabila ketersediaa COVID-19, apabila ketersediaan sarana prasarana kurang mendukung sarana prasarana kurang mendukung pelayanan. Untuk memastikan kembali kondi pelayanan.53 Untuk memastikan kembali kondisi kesehatan pasien tersebut, maka pasien diminta melakukan RT-antigen/RT-PCR sebelum dilakukan tindakan sebelum kesehatan pasien tersebut, maka pasien diminta melakukan RT-antigen/RT-PCR (terutama bila tindakan berpotensi menghasilkan aerosol). 39, 40 paparan infeksi COVID-19 (dapat dilihat pada gambar 3.15. dan 3.16). 39, 40



dilakukan tindakan (terutama bila tindakan berpotensi menghasilkan aerosol).



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut 3. Lakukan pemeriksaan kadar gula darah puasa atau acak pada pasien yang terindika 29 di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



memiliki riwayat diabetes mellitus. Tunda perawatan pasien bila terindikasi riwaya



3. Lakukan pemeriksaan kadar gula darah puasa atau sewaktu pada pasien yang terindikasi memiliki riwayat diabetes mellitus. Tunda perawatan pasien bila terindikasi riwayat diabetes mellitus tidak terkontrol, hasil tes kadar gula darah puasa ≥ 240 mg/dl (13.3 mmol/l) atau kadar gula darah sewaktu ≥234 mg/dl (13 mmol/l). Oleh karena peningkatan kadar gula darah memiliki efek negatif terhadap sistem imunitas (imunosupresif), memperlambat proses penyembuhan luka dan berisiko tinggi terinfeksi virus SARS-CoV-2.4 4. Jika pasien berstatus probabel atau positif COVID-19 sangat membutuhkan perawatan (termasuk kategori tindakan emergensi atau urgen), upaya alternatif yang dilakukan untuk mengurangi risiko transmisi virus SARS-CoV-2: a. dijadwalkan pada hari ke-14 atau lebih (terutama untuk kasus urgen tindakan aerosol). b. diberikan jadwal (hari dan jam) khusus untuk penanganan pasien tersebut yang tidak berdekatan dengan jadwal pasien lainnya. c. ditempatkan pada nomor antrian paling terakhir di hari penjadwalannya. d. mengurangi durasi perawatan dan memberikan interval waktu yang lebih panjang untuk pertemuan berikutnya. e. wajib menerapkan PPI melalui kewaspadaan isolasi (kewaspadaan standar dan transmisi). 5. Penjadwalan pasien dengan kondisi kesehatan yang rentan (misalnya. pasien geriatri usia di atas 60 tahun atau memiliki riwayat penyakit kronis/ imunokompromais), adalah:55,56 a. dijadwalkan sebagai pasien pertama yang dirawat pada minggu/hari penjadwalannya. b. dijadwalkan sebagai pasien pertama yang dirawat setelah jam ishoma. c. diberikan jadwal (hari dan jam) khusus yang terpisah dengan pasien lainnya. 6. Penjadwalan pasien yang direncanakan akan dilakukan perawatan dengan durasi waktu panjang dan berpotensi menghasilkan aerosol, adalah: a. memberikan jadwal (hari dan jam) khusus untuk penanganan pasien tersebut yang tidak berdekatan atau terpisah dengan jadwal pasien lainnya. b. dijadwalkan sebagai pasien terakhir yang dirawat pada hari penjadwalannya.



30



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



berdekatan atau terpisah dengan jadwal pasien lainnya.



b. dijadwalkan sebagai pasien terakhir yang dirawat pada hari penjadwalannya.



Gambar 3.17. Contoh Skema Alur Seleksi Prioritas Kebutuhan Perawatan Pasien40



Gambar 3.15. Contoh Skema Alur Seleksi Prioritas Kebutuhan Perawatan Pasien52



40



KATEGORI TINDAKAN KEDOKTERAN GIGI DI MASA ADAPTASI BARU EMERGENSI



URGEN



ELEKTIF



Kondisi pasien berpotensi mengancam jiwanya dan membutuhkan perawatan segera/imidiat (max. 24 jam)



Manajemen kondisi pasien yang membutuhkan perhatian segera untuk menghilangkan nyeri dan atau resiko infeksi melalui prosedur perawatan minimal invasif



Tindakan/perawatan rutin maupun non rutin yang dilakukan pada pasien tetapi tidak bersifat emergensi/ urgen



Nyeri parah/severe akibat inflamasi pulpa



Tindakan yang dilakukan untuk menghentikan:



Perikoronitis atau nyeri yang timbul akibat erupsi gigi M3



Pendarahan yang berlebihan/ tidak terkontrol



Surgical post-operative osteitis, penggantian dry socket dressing



Cellulitis atau infeksi bakteri pada jaringan lunak disertai bengkak intraoral atau ekstraoral yang berpotensi mengganggu jalan pernafasan Trauma yang melibatkan tulang bagian wajah dan berpotensi mengganggu jalan pernafasan pasien



Abses atau infeksi lokal bakteri yang mengakibatkan nyeri dan bengkak Fraktur gigi yang menimbulkan nyeri atau trauma di jaringan lunak Dental trauma dengan avulsi/luksasi Perawatan yang sifatnya dibutuhkan sebelum penanganan tindakan medis Biopsi jaringan yang abnormal



Sementasi mahkota tiruan/gigi tiruan jembatan jika provisoris hilang/rusak/ mengakibatkan iritasi gingiva Karies gigi yang meluas atau restorasi yang mengalami kerusakan hingga menimbulkan nyeri Pengambilan benang jahit Denture adjustment pada pasien yang menjalani perawatan radiasi/onkologi Denture adjustment atau reparasi ketika mengganggu fungsi kunyah/ bicara Penggantian restorasi sementara pada kondisi PSA (telah dilakukan pembukaan akses/orifice) dimana pasien mengalami nyeri Kontrol peranti ortodontik jika menimbulkan nyeri/iritasi/trauma pada mukosa rongga mulut



Pemeriksaan awal atau periodik atau kontrol rutin, termasuk pemeriksaan radiografik. Prosedur scaling dan perawatan preventif rutin Perawatan ortodontik tanpa adanya keluhan nyeri/iritasi/ trauma Ekstrasi gigi pada kondisi gigi tanpa keluhan/asimtomatik Perawatan restoratif termasuk untuk lesi karies asimtomatik Perawatan estetik kedokteran gigi



Gambar 3.16. Kategori Tindakan Perawatan Kedokteran Gigi Berdasarkan Kegawatdaruratan53



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



31







7. Penjadwalan dan pengelolaan pasien anak-anak mengikuti ketentuan dan alur skrining sesuai prioritas kebutuhan perawatannya (mengacu pada gambar 3.15.dan 3.16).57,58 Lakukan KIE kepada orang tua/wali pasien anak-anak mengenai upaya preventif kebersihan rongga mulut yang dapat dilakukan di rumah. 8. Lakukan konfirmasi penjadwalan pasien terlebih dahulu dengan memperhitungkan waktu jeda antarpasien, sesuai tindakan yang akan dilakukan untuk memberi kesempatan terjadi pertukaran udara dalam ruangan.



Tindakan aerosol risiko tinggi Jika tidak terdapat ventilasi alami ataupun mekanik, jangan melakukak tindakan aerosol risiko tinggi



0 ACH



1-5 ACH atau tidak diketahui



Apakah terdapat ventilasi?



6-9 ACH



Apakah digunakan HVE?



> 10 ACH



Apakah digunakan HVE?



Ya Tidak



Lama Perawatan



Ya Tidak



Apakah digunakan rubber dam? Tidak



Apakah digunakan HVE?



Ya



Ya Tidak



Apakah digunakan rubber dam? Tidak



Ya



Apakah digunakan rubber dam? Tidak



Ya



> 5 menit



Jeda 30 menit*



Jeda 25 menit



Jeda 20 menit



Jeda 20 menit



Jeda 15 menit



Jeda 10 menit



Jeda 15 menit



Jeda 10 menit



Jeda 10 menit



< 5 menit



Jeda 25 menit*



Jeda 20 menit



Jeda 15 menit



Jeda 15 menit



Jeda 10 menit



Jeda 10 menit



Jeda 10 menit



Jeda 10 menit



Jeda 10 menit



*



Jika ventilasi tidak baik (1-2 ACH) maka harus menggunakan HVE. Jika tidak memungkinkan, berikan jeda 60 menit ke pasien berikutnya atau lakukan prosedur alternatif dengan menggunakan low speed handpiece atau skeling manual.



Gambar 3.17. Skema Alur Penentuan Jeda Waktu Antarpasien- Tindakan Aerosol Risiko Tinggi59



32



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



3.3. TAHAP SAAT KUNJUNGAN PASIEN A. Deteksi dan Penapisan (Skrining) Pasien Saat Kunjungan 1. Deteksi dan penapisan (skrining) pasien kembali dilakukan saat pasien berkunjung di FKTP berupa pengukuran suhu tubuh (< 37,3⁰C) dan pengisian formulir potensi risiko COVID-19 untuk menentukan pasien yang diperbolehkan masuk dan mendapatkan pelayanan kesehatan gigi dan mulut. 2. Deteksi dan penapisan (skrining) pasien juga dilakukan selama pasien berada di ruang pelayanan kesehatan gigi dan mulut menggunakan termometer suhu badan. Bila pasien menunjukkan gejala peningkatan suhu tubuh selama perawatan berlangsung maka: a. Hentikan perawatan pada pasien suspek/probabel COVID-19 untuk kasus non-emergensi (urgen dan elektif). b. Untuk kasus emergensi, lakukan penatalaksanaan terapi kedokteran gigi sesuai dengan ketentuan.



Gambar 3.18 Skema Alur Penapisan (Skrining Kedua) Kunjungan Pasien di FKTP2



3. Skrining pasien dengan pengukuran kadar saturasi oksigen dalam darah (SpO2%) menggunakan fingertip pulse oximeter, dengan memperhatikan rekomendasi berikut:60,61 a. Wajib menggunakan fingertip pulse oximeter yang terstandar internasional (ISO 80601-2-61 dan Food and Drug Administration (FDA-US).60,61 dan dapat menunjukkan data kekuatan sinyal denyut (pulse signal strength). Nilai kadar saturasi oksigen yang diakui adalah nilai yang menunjukkan sinyal denyut yang kuat dan stabil. b. Saat melakukan pengukuran, pasien harus berada dalam ruangan, posisi relaks dan nafas normal. Pengukuran menggunakan jari telunjuk atau jari tengah tangan yang bersih dari pewarna kuku. Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



33



c. Amati pembacaan data selama 30-60 detik untuk mengidentifikasi nilai kadar yang paling sering muncul. Bila hasil meragukan, lakukan pengukuran berulang hingga 2-3 kali. 4. Disarankan untuk menyediakan APD yang dapat digunakan oleh pasien selama perawatan d. Nilai normal kadarpelindung saturasi (goggles), oksigen (SpO2) adalah 95-100%. saturasi dilakukan yaitu kacamata pelindung kepala (head Kadar cap) dan isolation penderita COVID-19 beragam, namun kebanyakan pasien penderita gown. COVID-19 memiliki kadar saturasi oksigen rendah 15 menit-2 jam di dalam ruangan tertutup dengan pasien yang terduga/ probabel/terkonfirmasi COVID-19. Perlu diperhatikan: • fungsi face shield tidak dapat menggantikan fungsi masker; • penggunaan kacamata resep dokter tidak memberikan perlindungan § penggunaan kacamata resep dokter tidak memberikan perlindungan maksimal terha § penggunaan kacamata resep dokter tidak memberikan perlindungan maksimal terhadap maksimal terhadap percikan, droplets dan aerosol karena memiliki sisi yang bercelah. percikan, droplets dan aerosol karena memiliki sisi yang bercelah. percikan, droplets dan aerosol karena memiliki sisi yang bercelah. 2) Selalu lakukan prosedur kebersihan tangan (CTPS, AHBR) sebelum Selalu lakukan prosedur kebersihan tangan (CTPS, AHBR) sebelum menggunakan kacam 2) 2) Selalu lakukan prosedur kebersihan tangan (CTPS, AHBR) sebelum menggunakan kacamata menggunakan kacamata pelindung mata (goggles) dan pelindung wajah pelindung mata (goggles) dan pelindung wajah (visor/face shield). (visor/face shield). pelindung mata (goggles) dan pelindung wajah (visor/face shield). 3) posisi Pastikan posisi kacamata pelindung mata (goggles) dan masker yang Pastikan kacamata pelindung mata (goggles) masker yang digunakan su 3) 3) Pastikan posisi kacamata pelindung dan dan masker yang digunakan digunakan sudah sesuai dimata saat (goggles) sebelum melakukan tindakan. Namun sudah sesuai di saat sebelum melakukan tindakan. Namun bila kondisi terpaksa, maka penyesua bila kondisi terpaksa, maka penyesuaian saat proses perawatan dapat sesuai di saat sebelum melakukan tindakan. Namun bila kondisi terpaksa, maka penyesuaian dilakukan setelah operator melepassetelah sarung tangan dan melepas melakukan CTPS. tangan saat proses perawatan dapat dilakukan operator sarung



saat proses perawatan dapat dilakukan setelah operator melepas sarung tangan dan melakukan CTPS. melakukan CTPS. Tabel. 3.8. Ketentuan dan Indikasi Penggunaan Goggles dan Face Shield



Tabel. 3.9. Ketentuan dan Indikasi Penggunaan Goggles dan Face Shield Tabel. 3.9. Ketentuan dan Indikasi Penggunaan Goggles dan Face Shield Kacamata Pelindung Mata (Goggles)



Pelindung Wajah (Visor/Face Shields)



Ketentuan



Sisi sampingnya tertutup rapat/tidak bercelah; nyaman digunakan; lapang pandang area kerja jelas; mudah dibersihkan; tidak berubah dimensi saat proses dekontaminasi



nyaman digunakan; lapang pandang area kerja jelas; mudah dibersihkan; tidak berubah dimensi saat proses dekontaminasi



Indikasi Penggunaan



tindakan yang berpotensi menghasilkan droplets dan aerosol



tindakan yang berpotensi menghasilkan droplets dan aerosol; penggunaan loupes



Contoh











Lakukan prosedur dekontaminasi secara rutin pada kacamata pelindung mata (goggles) 4) 4) Lakukan prosedur dekontaminasi secara rutin pada kacamata pelindung mata (goggles) dan pelindung wajah (visor/face shield) khususnya untuk yang reusable sebagai berikut: pelindung wajah (visor/face shield) khususnya untuk yang reusable sebagai berikut:



Bersihkan seluruh permukaan kacamata pelindung dan pelindung wajah (dimulai d (1) (1) Bersihkan seluruh permukaan kacamata pelindung dan pelindung wajah (dimulai dari permukaan dalam terlebih dahulu berlanjut permukaan terluar, termasuk ka permukaan dalam terlebih dahulu berlanjut ke ke permukaan terluar, termasuk karet



40



pengikat elastisnya) dengan menggunakan alcohol-based surface disinfectant wipes a pengikat elastisnya) dengan menggunakan alcohol-based surface disinfectant wipes atau kertas tisu yang dibasahi oleh alkohol 70%. kertas tisu yang dibasahi oleh alkohol 70%.



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



4) Lakukan prosedur dekontaminasi secara rutin pada kacamata pelindung mata (goggles) dan pelindung wajah (visor/face shield) khususnya untuk yang reusable sebagai berikut: (a) Bersihkan seluruh permukaan kacamata pelindung dan pelindung wajah (dimulai dari permukaan dalam terlebih dahulu berlanjut ke permukaan terluar, termasuk karet pengikat elastisnya) dengan menggunakan alcohol-based surface disinfectant wipes atau kertas tisu yang dibasahi oleh alkohol 70%. (b) Bilas seluruh permukaan (dalam dan terluar) menggunakan air mengalir untuk menghilangkan residu dan kotoran. (c) Keringkan kacamata pelindung dan pelindung wajah dengan cara diangin-anginkan (letakkan pada meja yang telah didisinfeksi atau wadah terbuka dengan posisi diberdirikan) ataupun langsung dilap dengan kain bersih. (d) Simpan kacamata pelindung dan pelindung wajah di wadah tertutup untuk melindungi dari kontaminasi. 5) Lakukan pemeriksaan permukaan lensa kacamata dan pelindung wajah serta elastisitas tali pengikat di kepala secara rutin. Ganti dengan yang baru, bila pada permukaannya terdapat guratan/retakan atau memburam akibat pemakaian berulang; elastisitas tali pengikat di kepala berkurang. MEMAKAI (DONNING)



MELEPAS (DOFFING)



Gambar 3.24. Tata cara memakai (donning)







Gambar 3.23. Tata cara memakai (donning) dan melepas (doffing) goggles dan face dan melepas (doffing) goggles dan face shields16,69







SARUNG TANGAN MEDIS (MEDICAL GLOVES)







Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut 1) Selalu melakukan prosedur kebersihan tangan (CTPS, ABHR) sebelum d 41 di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



SARUNG TANGAN MEDIS (MEDICAL GLOVES) 1) Selalu melakukan prosedur kebersihan tangan (CTPS, ABHR) sebelum dan sesudah pemakaian sarung tangan, karena penggunaan sarung tangan bukanlah alternatif untuk menjaga kebersihan tangan. 2) Gunakan sarung tangan (steril atau non-steril powder-free) dengan teknik single gloving (1 lapis sarung tangan)57, kecuali pada tindakan bedah digunakan teknik double gloving (2 lapis sarung tangan) untuk melindungi tangan pengguna bila terjadi kerusakan di sarung tangan terluar.58,59 Untuk teknik double gloving, pastikan sarung tangan pertama tertutup oleh bagian pergelangan tangan isolation gown, sedangkan sarung tangan terluar memiliki panjang yang mencapai bagian tengah lengan bawah isolation gown. 3) Batasi durasi penggunaan sarung tangan dengan menggunakannya sesaat sebelum melakukan perawatan, dan setelah aktivitas selesai harus segera dilepas lalu dibuang di tempat limbah infeksius. 4) Lakukan penggantian sarung tangan apabila terdapat perforasi/lubang, robekan atau saat melakukan prosedur perawatan dalam durasi yang panjang untuk mencegah kontaminasi. Tabel 3.9. Kategori Sarung Tangan Medis (Medical Gloves)16, 69



42



Examination Gloves



Surgical Gloves



Macam & Batasan Pemakaian



steril dan non-steril; sekali pakai



steril; sekali pakai



Bahan



nitril, lateks, polychloropene, polyvinylchloride (PVC)



nitril, lateks, polychloropene



Ukuran



panjang min. 230 mm, tebal min. 0,05 mm (variasi ukuran XS s/d XL)



variasi ukuran 5.0 - 9.0



Indikasi Penggunaan



pemeriksaan klinis dan prosedur non bedah yang berkontak dengan darah dan cairan tubuh; pemeriksaan vital sign (tekanan darah, denyut nadi, suhu tubuh); pembersihan dan desinfeksi permukaan benda yang terkontaminasi; dekontaminasi peralatan medis yang digunakan pasien; penanganan limbah non-infeksius/infeksius



prosedur bedah; prosedur radiologi yang invasif



Rekomendasi WHO



Non-Steril : Tipe EN 455, EN 374 ataupun yang memenuhi tandar ASTM D6319, D3578, D5250, D6977 Steril : EN 455, ASTM D3577, EN ISO 11607



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



MASKER/RESPIRATORY PROTECTIVE EQUIPMENT Masker (respiratory protective equipment) berperan penting untuk melindungi saluran pernafasan dari mikroorganisme patogen yang bertransmisi via droplets ataupun airborne, terutama saat melalukan tindakan yang menghasilkan aerosol. Tabel 3.10. Kategori Masker dan Perbedaannya70, 71



Manfaat







Masker Bedah (Surgical Mask)



Masker Respirator ( Particulate Respirator Mask)



1. penahan cairan (fluid-repellent) atau penghalang terlontarnya percikan/droplets dari pengguna ke orang lain atau lingkungannya penghalang 2. fisik dari partikel droplets darah atau cairan tubuh untuk melindungi pengguna



melindungi saluran nafas pengguna dari paparan kontaminan (droplets, airborne) karena mampu menyaring min. 95% partikel airborne berukuran 300 nm (0,3 mikron)



MASKER/RESPIRATORY MASKER/RESPIRATORY MASKER/RESPIRATORY PROTECTIVE PROTECTIVE PROTECTIVE EQUIPMENT EQUIPMENT EQUIPMENT



tindakan yang berpotensi menghasilkan splatter dan aerosol tindakan yang berpotensi menghasilkan droplets dan Indikasi (mis. nasopharyngeal swab, preparasi gigi, ekstraksi gigi, Penggunaan aerosol Masker (respiratory Masker Masker (respiratory protective (respiratory protective equipment) protective equipment) berperan equipment) berperan penting berperan untuk penting penting melindungi untuk untuk melindungi saluran melindungi saluran saluran pemolesan gigi tiruan) pernafasan pernafasan dari pernafasan mikroorganisme dari mikroorganisme dari mikroorganisme patogen yang patogen bertransmisi patogen yang yang bertransmisi via bertransmisi droplets via ataupun droplets via droplets airborne, ataupun ataupun airborne, airborne,



Bentuk & moulded atau non-moulded; fitting; longgar cup-shaped; duck bill; cone-shaped; flat-fold fitting; ketat terutama saat melalukan tindakan yang menghasilkan aerosol. terutama saat melalukan tindakan yang menghasilkan aerosol. terutama saat melalukan tindakan yang menghasilkan aerosol. Fitting







Performa Filter











mampu menyaring >95% bakteri tapi tidak mampu mampu menyaring min. >95% partikel airborne berukuran 60, 61 khususnya 60, 61 menyaring partikelTabel.3.11. Kategori Masker dan Perbedaannya berukuran kecil 30060, 61 nm (0,3 tipe FFP3 Tabel.3.11. Kategori Masker dan Perbedaannya Tabel.3.11. Kategori Masker dan Perbedaannya mikron),



Batasan Pemakaian



sekali pakai (disposable); tidak dibenarkan melakukan dekontaminasi)



sekali pakai (disposable); pemakaian berulang (reuseable) terbatas hanya bila ketersediaan masker kurang dan prosesnya harus menmenuhi ketentuan pabrik



Rekomendasi WHO



EN 14683 tipe IIR performance; ASTM F2100 level 2 atau level 3 atau yang setara



tipe FFP2 (Europe EN 149-2001), N95 (US NIOSH), FFP3 (UK), KN 95 (China GB262-2006), P2 (Australia/New Zealand), DS2 (Japan JMHLW-Notification 214-2018), Korea 1st Class (Korea KMOEL-2017-64), PFF2 (Brazil)



Masker respirator tipe particulate dapat memberikan perlindungan lebih ekstra karena disain filternya mampu menahan partikel airborne berukuran 1 menit



DIMANA ?



• Loket Penerimaan Pasien • Ruang Praktik Dokter Gigi



APD ?



• Masker Bedah • Kacamata Pelindung/Goggles atau Pelindung Wajah/Face Shields



KAPAN ?



KAPAN ?



DIMANA ?



DIMANA ?



• Pasien memiliki gejala COVID-19 atau menunggu hasil tes atau hasil tes terkonfirmasi positif • Pasien positif COVID-19: kasus Emergensi • Loket Penerimaan Pasien • Ruang Praktik Dokter Gigi



APD ?



• Masker N95 • Kacamata Pelindung/Goggles • Pelindung Wajah/Face Shields • Pelindung Kepala/Head Cap • Isolation Gown • Apron • Sarung Tangan (Double Gloving) • Sepatu Boots/Covershoes



• Operator melakukan tindakan perawatan berpotensi menghasilkan aerosol • Pasien positif COVID-19: kasus Emergensi • Ruang Praktik Dokter Gigi



APD ?



• Masker N95 • Kacamata Pelindung/Goggles • Pelindung Wajah/Face Shields • Pelindung Kepala/Head Cap • Coverall atau Isolation Gown • Apron • Sarung Tangan (Double Gloving) • Sepatu Boots/Covershoes



SELALU LAKUKAN KEWASPADAAN STANDAR DENGAN CTPS



Gambar 3.34. Rekomendasi Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)



Penggunaan APD pada pelayanan kesehatan gigi dan mulut mengikuti perkembangan rekomendasi dari WHO dan CDC.16,69



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



53



2. Kewaspadaan Transmisi (transmission based precautions) Kewaspadaan transmisi (transmission based precautions) merupakan lapis kedua dari kewaspadaan isolasi, yaitu tindakan pencegahan atau pengendalian infeksi yang dilakukan pada saat memberikan pelayanan baik pada kasus yang belum maupun yang sudah terdiagnosis penyakit infeksinya. Kewaspadaan ini diterapkan untuk mencegah dan memutus rantai penularan penyakit melalui kontak (langsung dan tidak langsung), droplets, udara (airborne), vehikulum dan vektor (serangga dan binatang pengerat). a) Kewaspadaan Transmisi Kontak Tindakan kewaspadaan yang dilakukan untuk mencegah terjadinya infeksi yang ditularkan melalui kontak baik secara langsung (menyentuh kulit, lesi, sekresi atau cairan tubuh yang terinfeksi) ataupun tidak langsung (melalui tangan petugas atau orang lain saat menyentuh peralatan, air, makanan atau sarana lain). Bertujuan untuk memutus mata rantai penularan mikroorganisme penyebab infeksi, yang terjadi melalui transmisi kontak. Pembatasan jumlah orang yang berada di dalam ruang praktik dokter gigi saat dilakukan perawatan dengan menerapkan prinsip four-handed dentistry serta penatalaksanaan desinfeksi permukaan lingkungan kerja merupakan salah satu upaya kewaspadaan transmisi kontak. b. Kewaspadaan Transmisi Droplet Tindakan kewaspadaan yang dilakukan untuk menghindari penularan penyakit infeksi melalui paparan droplet saat batuk, bersin atau berbicara. Kewaspadaan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan mikroorganisme penyebab infeksi, yang mungkin terjadi melalui transmisi droplet. Penerapan CTPS/ABHR, memberi jarak (physical distancing), penggunaan masker dan etika batuk-bersin merupakan salah satu upaya kewaspadaan transmisi droplet. Tabel 3.15. Strategi Mengurangi Paparan Droplet di Kedokteran Gigi18 Disiplin Ilmu



Kewaspadaan Khusus



Endodontik



Rubber dam harus digunakan selama perawatan endodontik. Perawatan saluran akar biasanya memerlukan banyak alat dan bahan, perlu dilakukan minimalisasi kontak dengan permukaan benda dan alat-alat pada ruangan perawatan untuk menghindari kemungkinan terjadinya transmisi penyakit.



Hindari penggunaan rotary instruments selama preparasi kavitas. Konservasi Gigi Pada kasus-kasus khusus dapat dipertimbangkan untuk menggunakan dan Kedokteran preparasi kimiawi atau teknik ART (atraumatic restoration). Jika diperlukan menggunakan rotary instrument, maka harus digunakan Gigi Anak rubber dam Periodontik



54



Instrumen manual maupun ultrasonik sama-sama efektif untuk mengangkat plak dan kalkulus. Jika diperlukan, direkomendasikan untuk melakukan scaling dan polishing manual



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



Disiplin Ilmu



Kewaspadaan Khusus



Prostodontik



Penyedot saliva harus digunakan dengan hati-hati untuk mencegah terjadinya muntah. Pilih dan sesuaikan ukuran sendok cetak saat melakukan pencetakan untuk mencegah refleks batuk. Untuk pasien yang sangat sensitif, dapat digunakan anestesi mukosa oral hingga ke tenggorokan sebelum dilakukan pencetakan. Saat preparasi mahkota maupun fixed partial denture, pertimbangkan alternatif rencana perawatan lain jika terdapat kesulitan memasang rubber dam (misal. membuat disain supra-gingival margin untuk GTJ posterior atau gunakan split-dam technique. Saat uji coba gigi tiruan lepasan, hindari menyentuh benda lain setelah berkontak dengan saliva pasien. Setelah mengeluarkan benda dari mulut pasien (misal. gigi tiruan, hasil cetakan, bite record/tanggul gigitan) harus didisinfeksi, minimal dengan disinfektan tingkat sedang (intermediate).



Bedah Mulut



Saat melakukan tindakan pencabutan sederhana, tempatkan pasien pada posisi supine untuk menghindari bekerja pada jalur napas pasien



c. Kewaspadaan Transmisi Udara (Airborne) Tindakan pencegahan yang dilakukan untuk mencegah penyebaran infeksi melalui udara dengan menghirup atau mengeluarkan mikroorganisme dari saluran napas. Partikel bioaerosol yang berukuran < 5 µm dikeluarkan dari saluran pernapasan dan dihasilkan dari tindakan yang menghasilkan aerosol, kemudian dapat melayang di udara untuk beberapa waktu. Tujuan kewaspadaan ini adalah untuk mencegah penularan infeksi akibat mikroorganisme patogen yang beredar di udara dan dapat bertahan lebih lama serta kemungkinan melayang keluar ruang tindakan aerosol dengan jarak lebih jauh. Penggunaan APD, pengaturan ventilasi dengan tekanan negatif, dekontaminasi permukaan lingkungan kerja merupakan salah satu upaya kewaspadaan transmisi udara. Pada masa adaptasi baru, untuk mencegah transmisi infeksi virus SARS-CoV-2 melalui udara, direkomendasikan beberapa upaya tambahan sebagai berikut: 1) Penggunaan Peralatan Tambahan untuk Isolasi Daerah Kerja Saat ini banyak dikenal beberapa alat isolasi daerah kerja antara lain high volume evacuator (HVE), saliva ejector, absorbent (cotton roll), pelindung kerongkongan (throat shield), rubber dam (isolasi karet), benang retraksi gingiva dan mouth prop/bite block yang digunakan untuk mengganjal rongga mulut. Tujuan dari prosedur isolasi daerah kerja antara lain: a) Mencegah masuknya cairan sulkus gingiva, saliva dan darah. b) Membantu retraksi jaringan lunak untuk memberikan lapang pandang yang jelas. c) Mencegah terjadinya trauma mekanik selama prosedur perawatan. d) Melindungi operator dari percikan droplet dan aerosol. e) Membantu efisiensi kerja operator. Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



55



Peralatan tambahan yang digunakan untuk isolasi daerah kerja : a) Penggunaan Rubber Dam (Isolasi Karet) Untuk mencegah transmisi partikel virus SARS-CoV-2 yang terkandung dalam aerosol saat dilakukan tindakan preparasi menggunakan high speed handpiece, sangat disarankan untuk menggunakan rubber dam (isolator karet) karena terbukti efektif mencegah penularan mikroorganisme sebanyak 95-99%. Namun penggunaan alat tersebut merupakan kontra indikasi pada kondisi: (1) gigi yang telah direstorasi dengan mahkota porselen/ceramik (2) gigi yang belum erupsi sempurna (3) pasien menderita penyakit asma dan parkinson (4) pasien alergi pada bahan karet (rubber)



kit99











Gambar 3.35. Rubber dam Gambar 3.34. Rubber dam kit (Sumber: koleksi pribadi drg. Rio Suryantoro, Sp.KG)



b) Penggunaan High Volume Evacuator (HVE) b) Penggunaan High Volume Evacuator (HVE)



High-Volume Evacuator (HVE) adalah suatu alat yang berkemampuan menghisap (suction) (HVE) sejumlah besar volume udara dalam beberapa High-Volume Evacuator adalah suatu alat yang berkemampuan me saat kemudian dialirkan ke sistem evakuasi yang mampu (suction) sejumlah besar volume udara dalam beberapa saat kemudian diali mengeliminasi volume udara hingga 100 kubik per minute (cfm).87 sistem evakuasi yang mampu mengeliminasi volume udara hingga 100 kubik per Terdapat referensi lain yang menyebutkan bahwa 100 kubik per (cfm) merupakan kekuatan yang terlampau besar, diibaratkan (cfm).87menit . Terdapat referensi lain yang menyebutkan bahwa 100 kubik per men seperti menarik lebih dari 100 kantong kertas belanjaan (kiramerupakan kekuatan yang terlampau besar, diibaratkan seperti menarik lebih d kira 3/4 cuft) udara per menit melalui ujung kecil/tip alat HVE. kantong kertas belanjaan (kira-kira 3/4 cuft) udara per menit melalui ujung kecil Dicontohkan bahwa bila dibutuhkan 10 detik untuk mengeluarkan 1 kaki kubik udara, maka nilai cfm yang dibutuhkan adalah 10 x 6 = HVE. Dicontohkan bahwa bila dibutuhkan 10 detik untuk mengeluarkan 1 ka 60 detik = 1 menit = 6 cfm. Rata-rata kemampuan HVE pada dental udara, maka nilai cfm yang dibutuhkan adalah 10 x 6 = 60 detik = 1 menit = 6 cf unit berkisar 9-10 kaki kubik per menit (cfm) dengan pembacaan rata kemampuan HVE pada dental unit berkisar 9-10 kaki kubik per menit (cfm) statis 12 InHg di akhir pembukaan katup.



pembacaan statis 12 InHg di akhir pembukaan katup.



56



Perlu diketahui bahwa 100 kubik per menit (cfm) yang dimaksud merupakan k



motor evakuasi saat keluar dari kompresor utama. Kapasitas motor evakuasi in



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



dipengaruhi ketika aliran udara dari kompresor tersebut mengalir melalui ja



Perlu diketahui bahwa 100 kubik per menit (cfm) yang dimaksud merupakan kapasitas motor evakuasi saat keluar dari kompresor utama. Kapasitas motor evakuasi ini sangat dipengaruhi ketika aliran udara dari kompresor tersebut mengalir melalui jalur pipa yang panjang dan mencapai ujung terminal perangkat di dental unit. Daya hisap akan menjadi sangat berbeda dan sangat tergantung kondisi keadaan setempat terutama bila jalur saluran yang ada tersumbat oleh kotoran-kotoran.88 Saat menggunakan HVE, dokter gigi perlu memeriksa kekuatan dan volume aliran udara HVE secara berkala. Oleh karena kemungkinan dapat dijumpai adanya sistem yang memiliki jalur bersih dan menunjukkan aliran udara yang cukup tetapi memiliki pengukuran statis tekanan vakum yang sangat rendah (mmHg). Pada kondisi pemasangan dental unit yang banyak jumlahnya dengan hanya menggunakan 1 buah kompresor, maka perlu diperhatikan bahwa pada saat operator melakukan tindakan dengan menggunakan sistem hisap HVE, akan terjadi penurunan volume dan tekanan.89 HVE mampu mengurangi volume partikel aerosol tetapi spesifikasi teknis dari pabrik tetap harus dipertimbangkan dalam penggunaan HVE. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan HVE : a) Lakukan pemeriksaan sumber daya (power) dan volume aliran udara HVE secara berkala untuk memastikan sistem terbebas dari sumbatan pada saluran yang akan mengakibatkan performa penghisapan menurun sehingga volume udara di sistem evakuasi rendah, terutama pada ruang praktik yang memiliki lebih dari satu dental unit dimana sejumlah operator bekerja secara berkesinambungan (suction system loop). b) Perhatikan jarak antara HVE dengan peralatan lainnya saat digunakan pada pasien. Operator harus memegang alat HVE +6-15 mm menjauhi ujung alat ultrasonik atau alat preparasi/ pemoles. c) Pastikan bahwa saat menggunakan HVE, operator mudah mengakses rongga mulut pasien dan lapang pandang area kerja yang cukup. d) Sudut angulasi peralatan HVE yang diletakkan dalam mulut pasien harus diatur sedemikian rupa agar tidak berkontak dengan mukosa pipi dan lidah pasien. Namun ada kemungkinan keterbatasan ergonomik yang terjadi saat penggunaan HVE yaitu kesulitan memegang HVE karena alat terasa berat dan lapang pandang terbatas.



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



57



Gambar 3.36. Contoh Manajemen Aerosol dan Air Menggunakan Teknologi HVE Mirror System100



Gambar 3.37. Contoh Manajemen Aerosol dengan menggunakan: (A) Intra Oral HVE; (B) low volume evacuator103



e) Alat suction pada dental unit mempunyai saluran pembuangan yang menyatu dengan pembuangan dental unit. Suction dental unit sebagai HVE intra oral menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi dan harus selalu digunakan saat praktik pada tindakan yang menghasilkan aerosol. Bilamana HVE intra oral memiliki kekuatan vakum yang melebihi dari 100 cfm, sudah mencukupi untuk mengurangi partikel aerosol selama tindakan, namun perlu diingat untuk melakukan tera ukur ulang secara rutin 1 kali sebulan. f) Penggunaan HVE ekstra oral/portabel harus memastikan terdapat HEPA filter pada HVE tersebut serta merancang proses pembuangan air keluar produk HVE langsung ke saluran pembuangan limbah cair/lingkungan luar yang membantu proses dilusi (pengenceran). Pastikan juga bahwa udara yang keluar sudah melalui tahap pemusnahan virus SARS-CoV-2. g) Penggunaan unit HVE ekstra oral/portabel terbukti mampu membantu mengurangi jumlah partikel bioaerosol di dalam ruangan dan akan mengurangi jumlah waktu pertukaran udara, dibandingkan bila hanya mengandalkan kapasitas pengaturan aliran udara di dalam gedung (sistem HVAC). Namun penggunaan unit HVE ekstra oral/portabel memerlukan pembiayaan yang cukup tinggi sehingga pengadaannya adalah opsional. 58



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



h) Apabila menggunakan unit HVE ekstra oral/portabel, tempatkan unit tersebut di sekitar kursi pasien dan tidak berada di belakang dokter gigi. Pastikan dokter gigi dan asisten tidak berada di antara unit HVE dan mulut pasien. Posisikan unit HVE tidak menarik udara ke dalam atau melewati zona pernafasan tenaga kesehatan gigi dan mulut. Tabel 3.16. Spesifikasi High Vacuum Evacuator42 Diluar dental unit



Menyatu dental unit



Voltage



Keterangan



220/50Hz



220/50Hz



Power



500-1000 KW



250-500 KW



10-35 Kpa



10-35 Kpa



3000 ltr/menit



lebih besar dari 100 cfm



13



NA



99.9%



NA



Kekuatan vakum Kekuatan aliran udara minimal HEPA Grade HEPA Filter Efisiensi HEPA Filter element's use life Kebisingan Diameter pipa suction (mm) Panjang pipa suction/arm length (cm)



6-12 bulan



NA



kurang dari 65



kurang dari 65



40-60



25-50



150-200



150-200



91 Gambar 3.38. Contoh Manajemen Bioaerosol Gambar 3.37. Contoh Manajemen Bioaerosol Menggunakan HVE Ekstra Oral Portabel 101,102 Menggunakan HVE Ekstra Oral Portabel



2) Berkumur dengan Obat Kumur Antiseptik 2) Berkumur dengan Obat Kumur Antiseptik Berkumur dengan menggunakan antiseptik atau obat kumur merupakan salah satu upaya Berkumur dengan menggunakan antiseptik atau obat kumur merupakan untuk pencegahan penyebaran virus COVID-19, karena saliva mengandung konsentrasi salah satu upaya untuk pencegahan penyebaran virus COVID-19, karena tinggi virus SARS-CoV-2. saliva Beberapa obat kumur atau mouthwash yang disarankan untuk mengandung konsentrasi tinggi virus SARS-CoV-2. Beberapa obat 42,105 kumur atau mouthwash yang disarankan untuk digunakan: digunakan: a) Hydrogen peroxide (H2O2) a) Hydrogen peroxide (H2O2) Virus SARS-CoV-2 rentan terhadap oksidasi, maka dianjurkan Virus SARS-CoV-2 rentan terhadap oksidasi, maka dianjurkan agar pasien berkumur agar pasien berkumur sebelum perawatan dengan agen oksidatif sebelum perawatan dengan agen oksidatif semacam H2O2 1% untuk mengurangi viral semacam H2O2 1-1,5 % untuk mengurangi viral load dalam saliva. load dalam saliva.



b) Cetylpyridinium chloride (CPC)



Petunjukvirus Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut memiliki Ada dugaan bahwa CPC mampu menginaktifkan SARS-CoV-2 karena 59 di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



mekanisme lisosomotropic dan mampu menghancurkan kapsul virus. Temuan ini



b) Cetylpyridinium chloride (CPC) Ada dugaan bahwa CPC mampu menginaktifkan virus SARSCoV-2 karena memiliki mekanisme lisosomotropic dan mampu menghancurkan kapsul virus. Temuan ini mengindikasikan bahwa CPC efektif melawan enveloped viruses seperti SARS-CoV-2. c) Iodopovidone/Povidone-Iodine (PVP-I)106,107 Studi yang terbaru menunjukkan bahwa penggunaan obat kumur 0.23% PVP-I selama 30 detik sebelum perawatan mampu mengurangi viral load virus SARS-CoV-2 pada pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19. Cara pemakaian antiseptik sebelum tindakan kedokteran gigi.42 a) Larutan antiseptik dikumurkan di area depan (rongga mulut) selama 30 detik b) Selanjutnya memiringkan kepala ke arah belakang sekitar 45 derajat lalu berkumur selama 30 detik hingga mengeluarkan suara (“RRRRR”) kemudian dibuang. c) Untuk pasien terkonfirmasi COVID-19, disarankan penggunaan sebanyak 5-6 kali per hari. Untuk tenaga kesehatan yang memiliki riwayat berkontak dengan pasien yang dicurigai COVID-19, disarankan berkumur 3-4 kali per hari. 3.4. TAHAP SETELAH KUNJUNGAN PASIEN A. Pembersihan Lingkungan Kerja Virus SARS-CoV-2 mampu bertahan hidup dalam aerosol pada suhu ruangan (22⁰C) dan kelembaban relatif 65% selama 3 jam, dan juga pada permukaan benda yaitu aluminium (2-8 jam), stainless steel (48 jam), plastik (5 hari), gelas kaca (4 hari), kertas (4-5 hari), baju (2 hari) dan kayu (4 hari).89 Oleh karena itu selama masa adaptasi baru, protokol disinfeksi dan sterilisasi ruang praktik dokter gigi harus dilakukan secara rutin dan seksama, terutama setelah pasien keluar dari ruangan dengan memanfaatkan waktu jeda antar pasien, untuk memastikan bahwa seluruh permukaan benda di lingkungan kerja terbebas dari kontaminasi. Beberapa hal-hal yang dapat dijadikan pertimbangan antara lain: 1. Metode disinfeksi berbasis teknologi terbaru seperti iradiasi UV-C (ultra violet-C), kabut ozon (stabilized ozon mist), hidrogen peroksida yang diuapkan, dapat menjadi salah satu solusi disinfeksi ruangan untuk inaktivasi virus SARSCoV-2. 2. Tidak disarankan untuk eradikasi bakteri, dengan melakukan disinfeksi ruang kerja dokter gigi menggunakan fogging dengan bahan kimia seperti formaldehida, agen berbasis fenol, atau senyawa ammonium quartineri. 3. Ozone nanobubble water dapat menjadi salah satu pilihan untuk proses disinfeksi ruangan namun penggunaannya dengan memperhatikan keamanan yang tinggi.



60



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



4. Paparan UV-C dapat menyebabkan inaktivasi parsial virus SARS-CoV-2 dalam waktu 1 menit paparan, dan semakin meningkat efektivitasnya dalam kurun waktu 6 menit paparan, sehingga jumlah virus (viral load) akan berkurang hingga 400 kali lipat dan virus menjadi mati seluruhnya setelah 15 menit paparan. Namun sinar UV-C juga sangat berbahaya jika terpapar ke sel tubuh manusia, sehingga operator wajib keluar dari ruangan selama paparan sinar dijalankan. 5. Penggunaan simulasi sinar matahari secara in vitro juga efektif dalam membunuh virus SARS-CoV-2 dalam waktu 6,8-14,3 menit dengan panjang gelombang UV-B sebesar 0,3-1,6 W/m2.86 Dalam hal penanganan rekam medis pasien, maka perlu diperhatikan bahwa rekam medis manual yang dibawa masuk ruang praktik dokter gigi (zona merah dan oranye) harus diperlakukan sama dengan APD bekas pakai yang terkontaminasi. Oleh karena virus SARS-CoV-2 mampu bertahan hidup pada permukaan kertas selama 4-5 hari, maka dekontaminasi dengan merotasi rekam medik merupakan alternatif cara untuk menginaktivasi virus SARS-CoV-2 dan meminimalkan transmisi infeksi COVID-19. Berikut merupakan contoh tahapan dekontaminasi rekam medik manual: 1. Ketika melakukan prosedur pelepasan (doffing) APD, rekam medik yang terkontaminasi dimasukkan ke dalam kantung penyimpanan (misalnya. kantung plastik yang bersegel (zip lock) atau kantung kertas). 2. Menuliskan tanggal penggunaan rekam medik dan nomor rekam medik manual pada label atau permukaan luar kantung penyimpanan. 3. Kantung penyimpanan berisikan rekam medik yang terkontaminasi, disimpan dalam lemari atau ruangan khusus selama minimal 5 hari. 4. Petugas rekam medik yang melakukan penyimpanan dan pengarsipan rekam medik, harus menggunakan APD (masker N95, goggles, face shield, sarung tangan, isolation gown) dan melakukan CTPS. 5. Setelah penyimpanan minimal 5 hari, rekam medik manual dapat digunakan kembali atau dilakukan pengarsipan. FKTP harus melakukan prosedur rutin pembersihan dan desinfeksi permukaan lingkungan kerja termasuk dental unit dan permukaan yang sering tersentuh. Selain itu juga melakukan upaya-upaya sebagai berikut: 1. Menyediakan tempat sampah dengan penutup yang diberi label “sampah infeksius” dengan bagian dalam tempat sampah dilapisi oleh kantong plastik berwarna kuning; sedangkan untuk label “sampah non-infeksius” dilapisi oleh kantong plastik berwarna hitam atau warna lainnya.



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



61



untuk label “sampah non-infeksius” dilapisi oleh kantong plastik berwarna hitam ata lainnya.



Mulut31



Gambar 3.39. Tempat Sampah di Ruang Pelayanan Kesehatan Gigi dan 31 Gambar 3.38. Tempat Sampah di Ruang Pelayanan Kesgilut



2. 3. 4.







Wadah infeksius digunakan untuk pembuangan masker sekali pakai, sarung tangan



2. Wadah infeksius digunakan untuk pembuangan masker sekali pakai, sarung tisu/kain yang mengandung cairan tubuh. Sedangkan wadah non infeksius digunaka tangan bekas, tisu/kain yang mengandung cairan tubuh. Sedangkan wadah non infeksius digunakan untuk pembuangan barang yang tidak berkontak dengan pembuangan barang yang tidak berkontak dengan pasien atau cairan tubuh lainnya. pasien atau cairan tubuh lainnya. Mengatur pergerakan kontainer limbah APD menuju ke tempat pembuangan atau r 3. Mengatur pergerakan kontainer limbah APD menuju ke tempat pembuangan atau ruangan disinfeksi/sterilisasi dengan memberi penanda khusus alur pergerakan disinfeksi/sterilisasi dengan memberi penanda khusus alur pergerakan dan label ko dan label kontainer yang membedakan limbah APD disposable dengan limbah yang membedakan limbah APD disposable dengan limbah APD pemakaian ulang. APD pemakaian ulang. 4. Di dalam ruang pelayanan kesehatan gigi dan mulut, semua peralatan dan Di dalam ruang pelayanan kesgilut, semua peralatan dan bahan medis ter bahan medis termasuk model gigi alat bantu peraga, harus disimpan di dalam laci atau lemari tertutup dan tidak dibiarkan terbuka. Instrumen model gigi alat bantu peraga, harus disimpan di dalam laci atau lemari tertut kedokteran gigi (termasuk cotton roll, cotton pellet, tampon) harus berada tidak dibiarkan terbuka. Instrumen kedokteran gigi (termasuk cotton roll, dalam wadah penyimpanan steril yang disimpan di dalam lemari atau lemari sterilisasi dan hanya dikeluarkan sesuai kebutuhan. 5. Peralatan atau bahan medis yang tidak dipergunakan, namun diduga atau terkonfirmasi terpapar oleh aerosol saat prosedur perawatan pasien, maka dianggap terkontaminasi dan harus dilakukan proses disinfeksi/sterilisasi atau bahkan pembuangan. 6. Melakukan prosedur pembersihan, desinfeksi dan sterilisasi di area resepsionis/ loket penerimaan pasien dan ruang tunggu pasien secara rutin di setiap pergantian pasien dan shift jaga karyawan. 7. Pembersihan lingkungan pelayanan kesehatan dapat dilakukan dengan cara: a. menggunakan troli kebersihan khusus, minimal menggunakan 2 (dua) buah ember yang memiliki alat pemerasan kain lap pel secara otomatis tanpa bersentuhan langsung dengan tangan. Kain lap pel dan ember selalu dicuci agar tetap dalam kondisi bersih, begitu juga dengan cairan pembersih yang digunakan harus selalu diganti dengan yang baru. b. menggunakan vacuum cleaner (bila memungkinkan) yang dilengkapi dengan high-efficiency particulate air (HEPA) filter



62



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



8. Melakukan edukasi dan perlindungan kepada petugas kesehatan yang melakukan pembersihan lingkungan yaitu harus mengenakan APD untuk melindungi risiko terpajan benda-benda infeksius, benda tajam, cairan infeksius. APD yang digunakan yaitu: sarung tangan karet (rumah tangga); gaun pelindung dan celemek karet; dan sepatu yang rapat dan kuat (mis. sepatu boot/sepatu tertutup). Jika ada cairan tubuh, darah, muntahan, percikan ludah, darah atau eksudat Iuka pada permukaan lantai, dinding atau tirai pembatas maka dibersihkan dengan menggunakan spill kit infeksius. Cara pembersihan tumpahan cairan infeksius, yaitu: 1. Petugas menggunakan APD. 2. Serap cairan yang tumpah dengan tisu/koran bekas penyerap bersih yang dapat menyerap sampai bersih kemudian buang ke kantong warna kuning/ tempat sampah infeksius. 3. Tuangkan cairan detergen kemudian serap dengan tisu/koran bekas lalu dimasukkan ke kantong warna kuning. 4. Semprot dengan cairan klorin 0.5 % kemudian serap dengan tisu/koran bekas dan buang ke kantong warna kuning/tempat sampah infeksius.



Gambar 3.40. Contoh Spill Kit







Gambar 3.39. Contoh Spill Kit







B. Pengelolaan Peralatan Medis Pengelolaan peralatan yang digunakan untuk merawat pasien dan alat medis lainnya terdiri atas proses pengelolaan, dekontaminasi dan pengemasan yang dibagi berdasarkan kategori kritikal, semi kritikal dan non kritikal. Bertujuan untuk mencegah terjadi kerusakan peralatan, menjaga peralatan tetap dalam keadaan Pengelolaan peralatan yang digunakan untuk merawat pasien terdekontaminasi sesuai kategorinya, menetapkan produk akhir reusable yang sudah steril dan aman, menjaga ketersediaan peralatan medis dalam kondisi bersih dan atas proses pengelolaan, dan steril serta meminimalkan risikodekontaminasi transmisi silang atau infeksi daripengemasan pasien-dokter gigi yang atau petugas kesehatan lainnya.



B. Pengelolaan Peralatan Medis



kritikal, semi kritikal dan non kritikal. Bertujuan untuk mencega Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut



63 di Fasilitas dalam Kesehatan Tingkat keadaan Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru menjaga peralatan tetap terdekontaminasi ses



Protokol pembersihan, desinfeksi dan sterilisasi pada ruang pelayanan kesehatan gigi dan mulut selama masa adaptasi baru harus dilakukan secara rutin, serta selalu memastikan bahwa seluruh permukaan area lingkungan kerja terbebas dari kontaminasi melalui tahapan seperti pada tabel 3.18. Tabel 3.17. Tahapan Dekontaminasi Peralatan Medis



TAHAPAN



DEFINISI



CARA DAN BAHAN



Pra Pembersihan



pembersihan awal pada seluruh peralatan medis yang telah digunakan, untuk menghilangkan noda darah, saliva dan cairan tubuh lainnya



merendam peralatan ke dalam cairan enzymatik 0,8% atau detergen atau glutaraldehyde 2% atau sesuai anjuran pabrik, dalam kurun waktu 10-15 menit



Pembersihan



proses untuk menghilangkan debris/darah/cairan tubuh yang melekat pada permukaan alat, namun tidak mampu untuk mengeliminasi mikroorganisme patogen



Pembersihan secara Manual Pembersihan secara mekanik



Desinfeksi



proses untuk mengurangi jumlah mikroorganisme menggunakan bahan kimiawi hingga mencapai tingkatan dimana peralatan aman digunakan, namun kurang mampu menghilangkan spora bakteri



Sterilisasi



proses untuk membunuh dan menghilangkan mikroorganisme (non-patogen & patogen) termasuk spora bakteri



perendaman peralatan menggunakan desinfektan, swab atau spray (semprot) menggunakan desinfektan, fogging (drymist/ kabut) menggunakan cairan kimiawi, dry heat, Ethylene Oxide gas, steam sterilization (autoclave), hydrogen peroxide gas plasma, microwave, ozone, filtrasi dan iradiasi



Pembersihan Awal (Pre Cleaning) Pembersihan (Cleaning)



Pengemasan



Desinfeksi



Desinfeksi Tk. Rendah



Sterilisasi



Desinfeksi Tk. Tinggi



Perebusan



Kimiawi (Desinfektan)



Tiriskan



Bilas dan Tiriskan



Steam Sterilization



Dry Heat



Simpan dalam kemasannya



Simpan dalam wadah tertutup



Gambar 3.41. Skema Alur Dekontaminasi Peralatan Medis di FKTP11,35



64



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



Tabel. 3.18. Klasifikasi Dekontaminasi berdasarkan macam barang yang terkontaminasi16,35,92 Kritikal



Pengertian



Macam



Dekontaminasi



Semi Kritikal



Non Kritikal



benda yang memberikan risiko tinggi terjadinya infeksi jika terkontaminasi mikroorganisme



benda yang telah berkontak dengan mukosa atau kulit yang tidak utuh (terjadi perlukaan atau kontak pada mukosa)



benda yang telah bersentuhan dengan kulit utuh tetapi bukan mukosa.



instrumen bedah, implan, dan probe ultrasonik (scaler, handpiece, bur tulang, probe dll)



sendok cetak, handpiece bur, alat diagnostik dental, mata bur, dll.



barang perawatan untuk pasien non-kritis; barang yang terdapat di permukaan lingkungan non-kritis (mis. manset pengukur tekanan darah, stetoskop dan komputer).



sterilisasi



desinfeksi menggunakan disinfektan tingkat tinggi.



desinfeksi menggunakan disinfektan yang mengandung bahan detergen atau alkohol.



Pada proses desinfeksi, bahan kimia yang digunakan untuk membunuh mikroorganisme pada permukaan benda mati disebut disinfektan. Sedangkan bahan kimia yang digunakan pada permukaan kulit atau jaringan hidup disebut Antiseptik. Klasifikasi tingkatan disinfektan:93 1. Disinfektan tingkat rendah, dapat membunuh sebagian besar bakteri vegetatif, beberapa jamur, dan beberapa virus dalam periode waktu yang singkat (kurang dari 10 menit). 2. Disinfektan tingkat menengah, dapat membunuh mikroorganisme, bakteri vegetatif, sebagian besar virus, dan sebagian besar jamur, tetapi tidak membunuh spora bakteri. 3. Disinfektan tingkat tinggi, merupakan disinfektan yang pada konsentrasi yang sama tetapi dengan periode paparan yang lebih pendek mampu membunuh semua mikroorganisme kecuali sejumlah besar spora bakteri. Jika ingin membunuh spora, maka diperlukan paparan waktu yang lebih lama 3-12 jam. Saat ini banyak produk disinfektan di pasaran yang mengandung bahan dengan kemampuan untuk mengatasi penyebaran virus SARS-CoV-2. Sodium hipoklorit dan etanol adalah bahan yang paling mudah ditemukan di pasaran, untuk pilihan bahan aktif lainnya dapat dilihat pada laman situs Environmental Protection Agency (EPA) (https://www.epa.gov/pesticide-registration/list-n-disinfectants-use-againstSARS-CoV-2-COVID-19)



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



65



Tabel. 3.19. Daftar Disinfektan yang efektif untuk menginaktivasi virus SARS-CoV-293 No



Bahan Aktif Desinfektan



Kemasan



Lama Kontak



1



Ethanol (Ethyl alcohol); Phenolic



Semprotan



2



Ethanol (Ethyl alcohol); Quaternary ammonium



Wipes



3



Hydrogen peroxide



Larutan



5 - 10 menit



10 menit 1 menit



4



Sodium hypochlorite



Larutan



5 - 10 menit



5



Iodine



Larutan



10 menit



6



Hypochlorus Acid



Semprotan



10 menit



7



Thymol



Larutan



5 menit



8



Peroxyacetic Acid



Larutan



1 menit



Metode Dekontaminasi : 1. Desinfeksi Peralatan Non Kritikal a. Cuci peralatan non kritikal dengan sabun detergen dan air mengalir kemudian dikeringkan dengan cara ditiriskan atau dilap menggunakan handuk bersih sekali pakai. b. Lakukan desinfeksi peralatan dengan menggunakan alcohol wipes 70%. c. Bersihkan permukaan benda atau area kerja dengan menggunakan kain bersih yang sudah disemprot dengan cairan chlorine 0,05% atau menggunakan alcohol wipes 70% kemudian digosokkan pada seluruh permukaan yang terpapar kontaminan. 2. Desinfeksi Peralatan Semi Kritikal a. Rendam peralatan dalam wadah yang berisi campuran air dan detergen, atau sodium hipoklorit 5% dengan perbandingan 1:100 (konsentrasi final sebesar 0,05%) selama 1 menit, atau menggunakan glutaraldehyde 2%, atau hidrogen peroksida 6% selama 15-20 menit. Untuk peralatan dengan permukaan yang kecil, dibersihkan menggunakan etanol 70% atau detergen dan air selama 10 menit. b. Apabila proses desinfeksi menggunakan cara perebusan dan pengukusan maka harus dilakukan dalam kurun waktu 20 menit yang dihitung setelah air mendidih (100⁰C), atau hingga terbentuknya uap yang diakibatkan oleh air mendidih. Saat proses berlangsung, tidak dibenarkan untuk menambah volume air atau cairan apapun ke dalam wadah perebusan atau pengukusan bila proses belum selesai.



Gambar 3.42. Contoh Peralatan Desinfeksi Tingkat Tinggi35



66



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



3. Sterilisasi Peralatan Kritikal Sterilisasi peralatan kritikal merupakan proses menghilangkan semua mikroorganisme (bakteri, virus, fungi dan parasit) termasuk endospora dengan menggunakan uap tekanan tinggi atau panas kering (oven). Proses sterilisasi dilakukan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: a. Proses Pengemasan Peralatan medis yang akan disterilisasi harus dikemas terlebih dahulu dengan cara membungkus semua alat-alat menggunakan pembungkus kertas khusus atau kain (linen) atau plastik kemasan khusus, bertujuan untuk menjaga keamanan dan efektivitas sterilisasi dengan mengacu prinsip sebagai berikut: 1) Kemasan diberi label nama alat, tanggal pengemasan, metode sterilisasi, menyesuaikan tipe dan ukuran alat yang dikemas, memperhatikan penempatan alat dalam kemasan, dan penempatan indikator kimia eksternal dan internal (untuk memastikan bahwa alat tersebut sudah dilakukan sterilisasi). 2) Kemasan harus mudah dibuka dan isinya mudah diambil saat akan digunakan tanpa menyebabkan kontaminasi mikroorganisme, bahan yang digunakan untuk mengemas kuat, tahan lama, mudah digunakan, tidak mengandung bahan toksik dan mempunyai segel yang baik. 3) Kemasan mampu menjaga isinya tetap steril hingga kemasan dibuka dan dilengkapi masa kadaluwarsa.



Gambar 3.43. Contoh Pengemasan Peralatan Medis35



b. Jika menggunakan sterilisasi dengan pemanasan uap (steam sterilization atau autoklaf), maka: 1) Pastikan temperatur uap maksimal, yaitu sekitar 250 ⁰F (121 ⁰C) dengan tekanan 15 Psi (Pounds per Square Inch) dalam waktu 15-20 menit atau dalam suhu 273 ⁰F (134 ⁰C) dengan tekanan 30 Psi dalam waktu 3-5 menit. 2) Proses sterilisasi dengan autoklaf membutuhkan waktu 30 menit yang dihitung mulai suhu mencapai 121⁰C. 3) Semua instrumen dengan engsel dan kunci harus tetap terbuka dan tidak terkunci selama proses sterilisasi dengan autoklaf 4) Menuliskan tanggal sterilisasi dan kadaluwarsa pada kemasan pasca proses sterilisasi. Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



67



Gambar 3.44. Contoh Alat Sterilisator Uap (Kiri); Uap bertekanan tinggi (Kanan)35



c. Jika menggunakan proses sterilisasi panas kering (dry heat sterilization), maka: 1) Pastikan semua instrumen kritikal sudah dibersihkan awal (precleaning) sebelum dilakukan proses sterilisasi. 2) Penggunaan sterilisasi pemanasan kering pada temperatur 340 ⁰F (170⁰C) dalam waktu 1 jam atau temperatur 320 ⁰F (160⁰C) dalam waktu 2 jam.



Gambar. 3.45. Contoh Alat Sterilisator Panas Kering35



Sebagai upaya untuk melaksanakan siklus dekontaminasi yang efektif, maka perlu memperhatikan tata kelola pemisahan proses dekontaminasi - desinfeksi sterilisasi instrumen melalui: 1. Tersedia fasilitas/ruangan dekontaminasi satu kamar dengan alur instrumen satu arah dan pengaturan pola kerja pencucian instrumen kotor ke yang bersih. 2. Untuk mencegah kontaminasi silang aerosol, maka ventilasi ruangan diatur dengan mengalirkan udara ke arah yang berlawanan dari alur kerja dekontaminasi instrumen yaitu dari bersih ke kotor. 3. Sangat direkomendasikan untuk menggunakan ventilasi berupa exhaust fan untuk membantu aliran udara agar tidak terganggu oleh pembukaan pintu atau jendela atau pergerakan petugas kesehatan di dalam ruangan. 4. Dilarang menggunakan kipas angin pada area dekontaminasi karena akan membuat kontaminan tersirkulasi ke sekeliling ruangan dan mengganggu aliran udara bersih ke kotor. 5. Penempatan wastafel dalam ruangan merupakan opsional. 6. Mengatur alur pergerakan petugas kesehatan di dalam ruangan dekontaminasi dengan tetap mempertahankan zoning. 68



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



angan merupakan opsional 5.5. 5. Penempatan wastafel dalam ruangan merupakan opsional. Penempatan wastafel dalam ruangan merupakan opsional. Penempatan wastafel dalam ruangan merupakan opsional. 6. Mengatur alur pergerakan petugas kesehatan di dalam ruangan dekontaminasi dengan teta ugas kesehatan di dalam rua 6.6. 6. Mengatur alur pergerakan petugas kesehatan di dalam ruangan dekontaminasi dengan tetap Mengatur alur pergerakan petugas kesehatan di dalam ruangan dekontaminasi dengan teta Mengatur alur pergerakan petugas kesehatan di dalam ruangan dekontaminasi dengan teta mempertahankan zoning.



mempertahankan zoning. mempertahankan zoning. 7. Perlu dilakukan pelatihan dan kedisiplinan petugas yang melakukan proses 7. mempertahankan zoning. Perlu dilakukan pelatihan dan kedisiplinan petugas yang melakukan proses dekontamina dekontaminasi untuk mempertahankan alur kerja dalam unit dekontaminasi kedisiplinan 7.7. 7. Perlu dilakukan pelatihan dan kedisiplinan petugas yang melakukan proses dekontaminas Perlu dilakukan pelatihan dan kedisiplinan petugas yang melakukan proses dekontamina petugas yang m Perlu dilakukan pelatihan dan kedisiplinan petugas yang melakukan proses dekontamina untuk mempertahankan alur kerja dalam unit dekontaminasi satu kamar. satu kamar. erja dalam unit dekontamin untuk mempertahankan alur kerja dalam unit dekontaminasi satu kamar. untuk mempertahankan alur kerja dalam unit dekontaminasi satu kamar. untuk mempertahankan alur kerja dalam unit dekontaminasi satu kamar. ZONA KOTOR



ZONA BERSIH



Alur Peralatan



V



Aliran Udara



A. Wadah Perendaman Alat ( Pre-Cleaning)



D. Pengeringan & Inspeksi Kondisi Alat



B. Wadah Pembersihan Alat (Cleaning)/ Ultrasonic Bath



E. Pengemasan Alat



C. Wastafel untuk Pembilasan Alat



F. Sterilisasi Alat



Gambar 3.45. Desain Fasilitas/Unit Dekontaminasi Satu Kamar11 1. Wadah APD



2. Wastafel



V. Ventilasi



G. Lemari Penyimpanan Alat



Gambar 3.46. Desain Fasilitas/Unit Dekontaminasi Satu Kamar11 1111 11 Gambar 3.45. Desain Fasilitas/Unit Dekontaminasi Satu Kamar Gambar 3.45. Desain Fasilitas/Unit Dekontaminasi Satu Kamar ain Fasilitas/Unit Dekontam Gambar 3.45. Desain Fasilitas/Unit Dekontaminasi Satu Kamar







C. Pengelolaan Limbah Medis Pengelolaan Limbah Medis C.C. C. C. Pengelolaan Limbah Medis Pengelolaan Limbah Medis Pengelolaan Limbah Medis Limbah yang dihasilkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan berpotensi menimbulkan Limbah yang dihasilkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan berpotensi menimbulkan risik risiko bagipelayanan pasien, tenaga kesehatan, masyarakat umum, dan lingkungan. Setiap asilitas Limbah yang dihasilkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan berpotensi menimbulkan risiko Limbah yang dihasilkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan berpotensi menimbulkan risik kesehata Limbah yang dihasilkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan berpotensi menimbulkan risik bagi pasien, tenaga kesehatan, masyarakat umum, dan lingkungan. Setiap limbah yang dihasilka limbah yang dihasilkan selama diagnosis, pengobatan atau imunisasi manusia yarakat umum, dan lingkung bagi pasien, tenaga kesehatan, masyarakat umum, dan lingkungan. Setiap limbah yang dihasilkan bagi pasien, tenaga kesehatan, masyarakat umum, dan lingkungan. Setiap limbah yang dihasilka bagi pasien, tenaga kesehatan, masyarakat umum, dan lingkungan. Setiap limbah yang dihasilka selama diagnosis, pengobatan atau imunisasi manusia atau hewan atau dalam kegiatan penelitia atau hewan atau dalam kegiatan penelitian yang berkaitan dengannya atau dalam munisasi manusia atau hew selama diagnosis, pengobatan atau imunisasi manusia atau hewan atau dalam kegiatan penelitian selama diagnosis, pengobatan atau imunisasi manusia atau hewan atau dalam kegiatan penelitia selama diagnosis, pengobatan atau imunisasi manusia atau hewan atau dalam kegiatan penelitia produksi atau pengujian biologis diartikan sebagai Limbah Biomedis, termasuk yang berkaitan dengannya atau dalam produksi atau pengujian biologis diartikan sebagai Limba limbah pelayanan kesehatan yang berbahaya dan dapat menyebabkan penyakit atau am produksi atau pengujian yang berkaitan dengannya atau dalam produksi atau pengujian biologis diartikan sebagai Limbah yang berkaitan dengannya atau dalam produksi atau pengujian biologis diartikan sebagai Limba yang berkaitan dengannya atau dalam produksi atau pengujian biologis diartikan sebagai Limba Biomedis, termasuk limbah pelayanan kesehatan yang berbahaya dan dapat menyebabka cedera. anan Biomedis, Biomedis, termasuk termasuk kesehatan limbah limbah pelayanan pelayanan kesehatan kesehatan yang yang yang berbahaya berbahaya dan dan dapat dapat berb menyebabkan menyebabka Biomedis, termasuk limbah pelayanan kesehatan yang berbahaya dan dapat menyebabka penyakit atau cedera. penyakit atau cedera. penyakit atau cedera. penyakit atau cedera. Tenaga kesehatan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa limbah biomedis ditangani dan dibuang dengan cara yang aman melalui tahapan penyortiran, pemisahan, penggunaan kode warna kantong pembuangan limbah, pengumpulan, penyimpanan, pengemasan, memuat, transportasi, bongkar, pemrosesan, perawatan, 76 7 penghancuran, konversi, atau penawaran untuk dijual, transfer, pembuangan limbah tersebut. Limbah biomedis yang dihasilkan di tempat pelayanan kesehatan gigi dan mulut termasuk plastik, lateks, kapas, gelas, Xray larutan pemrosesan, foil timbal, desinfektan, bahan kimia, cetakan gigi, limbah benda tajam seperti jarum bedah, pisau, gigi yang dicabut, tisu, obat kadaluarsa dan semua bahan gigi yang dibuang yang berisiko tinggi terkontaminasi mikroorganisme patogen.35,97 Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



69



1. Limbah Cair Air limbah yang harus diolah adalah semua air buangan yang berasal dari kegiatan penanganan pasien yang kemungkinan mengandung mikroorganisme khususnya virus SARS-CoV-2, bahan kimia beracun, darah dan cairan tubuh lain, serta cairan yang digunakan dalam perawatan pasien meliputi cairan dari mulut dan/atau hidung atau air kumur pasien. Pengelolaan limbah cair dalam praktik dokter gigi, harus dipastikan mengikuti proses instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) yang sesuai. Unit proses IPAL sekurang-kurangnya terdiri atas proses sedimentasi awal, proses biologis (aerob dan/atau anaerob), sedimentasi akhir, penanganan lumpur, dan disinfeksi dengan klorinasi (dosis disesuaikan agar mencapai sisa klor 0,1-0,2 mg/I). Setelah proses klorinasi, pastikan air berkontak dengan udara untuk menghilangkan kandungan klor di dalam air sebelum dibuang ke badan air penerima 2. Limbah Padat Domestik Limbah padat domestik adalah limbah yang berasal dari kegiatan kerumahtanggaan atau sampah sejenis, seperti sisa makanan, kardus, kertas, dan sebagainya baik organik maupun anorganik. Pengelolaan limbah padat khusus (meliputi masker sekali pakai, sarung tangan bekas, tisu/kain yang mengandung cairan/droplet hidung dan mulut), harus diperlakukan seperti limbah B3 infeksius dengan langkah-langkah sebagai berikut: a. Sediakan tiga wadah limbah padat domestik di lokasi yang mudah dijangkau orang, yaitu wadah untuk limbah padat organik, non organik, dan limbah padat khusus. b. Wadah tersebut dilapisi dengan kantong plastik berbeda warna sehingga mudah untuk pengangkutan limbah dan pembersihan wadah c. Pengumpulan limbah dari wadah dilakukan bila sudah ¾ penuh atau sekurang-kurangnya sekali dalam 24 jam atau sekurang-kurangnya dalam 6 jam (khusus untuk limbah padat dalam wadah khusus) d. Petugas pengumpulan limbah harus dilengkapi dengan masker, sarung tangan, sepatu boot, apron, kacamata pelindung (goggle), dan penutup kepala. Langkah-langkah pengumpulan limbah padat domestik sebagai berikut: a. Buka tutup tempat sampah, ikat kantong pelapis dengan membuat satu simpul dan masukkan kantong tersebut ke wadah lain untuk diangkut b. Setelah melakukan pengumpulan, petugas wajib membersihkan seluruh badan atau sekurang-kurangnya mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. c. APD yang digunakan (goggle, sepatu boots, apron) agar didisinfeksi sesegera mungkin pada larutan disinfektan, sedangkan masker, sarung tangan dan penutup kepala sekali pakai dibuang ke wadah limbah padat khusus.



70



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



d. Limbah padat organik dan anorganik disimpan di tempat penyimpanan sementara untuk limbah padat domestik (maksimal 1 x 24 jam), sedangkan limbah padat khusus/ infeksius disimpan di tempat penyimpanan sementara sampah/limbah B3. 3. Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Medis Padat Limbah B3 medis padat adalah bahan sisa hasil kegiatan yang tidak digunakan kembali dan berpotensi terkontaminasi oleh zat bersifat infeksius atau kontaminan dari pasien dan/atau petugas, meliputi: masker bekas, sarung tangan bekas, perban bekas, tisu bekas, plastik bekas minuman dan makanan, alat suntik bekas, alat pelindung diri bekas, dan lain-lain, yang berasal dari kegiatan di ruang pelayanan. Hal-hal yang perlu diperhatikan:78 a. Limbah B3 medis berbentuk padat dimasukkan ke dalam wadah bersimbol “biohazard”, yang dilapisi kantong plastik warna kuning atau berikan simbol infeksius dan label, serta keterangan “Limbah Sangat Infeksius - Infeksius Khusus” b. Bila di dalamnya terdapat cairan, maka cairan harus dibuang ke tempat penampungan air limbah yang disediakan atau lubang di wastafel atau WC yang mengalirkan ke dalam IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) c. Setelah wadah ¾ penuh atau maksimal waktu penyimpanan 12 jam, maka sampah/limbah B3 dikemas dan diikat rapat. Lakukan disinfeksi menggunakan disinfektan berbasis klorin konsentrasi 0,5% bila akan diangkut pengolah. d. Limbah Padat B3 Medis yang telah diikat, setiap 12-24 jam harus diangkut, dicatat dan disimpan pada TPS Limbah B3 atau tempat yang khusus menggunakan alat transportasi khusus limbah infeksius dan petugas harus menggunakan APD. e. Pada TPS Limbah B3, kemasan sampah/limbah B3 Covid-19 dilakukan disinfeksi dengan menyemprotkan disinfektan klorin 0,5% pada plastik sampah yang telah terikat serta pada TPS Limbah B3 secara menyeluruh, minimal sekali sehari. f. Setelah selesai digunakan, wadah/bin didisinfeksi dengan disinfektan seperti klorin 0,5%, lysol, karbol, dan lain-lain g. Petugas pengangkut yang telah selesai bekerja melepas APD dan segera mandi dengan menggunakan sabun antiseptik dan air mengalir h. Bila tidak dapat langsung dilakukan pengolahan, maka limbah disimpan dengan menggunakan freezer/cold-storage yang diatur suhunya di bawah 0⁰C di dalam TPS.



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



71



menggunakan freezer/cold-storage yang diatu Bila tidak dapat langsung dilakukan pengolahan, maka limbah disim



menggunakan freezer/cold-storage yang diatur suhunya di bawah 0O C di d



Gambar 3.46. Ember Bertut Gambar 3.46. atau APD Bek Ember Bertutup Sebagai Tempat Merendam atau APD Bekas Pakai31



Gambar 3.47.



i. Bertutup Pengolahan limbah B3 atau medis dapat Ember Sebagai Tempat Merendam Linen APD Bekas Pakai42 menggu



Pengolahan limbah B3 medis dapat menggunakan autoklaf/gelombang m



kondisi darurat, penggunaan peralatan terseb kondisi darurat, penggunaan peralatan tersebut dikecualikan untuk memil



i. Pengolahan limbah B3 medis dapat menggunakan autoklaf/gelombang j. DalamPengolahan Limbah B3 dapat menggunakan mikro. kondisi darurat, penggunaan peralatan tersebut dikecualikan Pengolahan Limbah B3 dapat menggunakan jasa perusahaan pengolahan untuk memiliki izin dengan melakukan perjanjian kerjasama pengolahan dan pemusnahan yan j. Pengolahan dengan melakukan perjanjian kerjasama peng Limbah B3 dapat menggunakan jasa perusahaan pengolahan yang berizin dengan melakukan perjanjian kerjasama pengolahan dan legalitas pemusnahanlegalitas yang mempunyai legalitas



31 Gambar 3.48. Kotak Tempat Pembuangan Limbah Tajam42 Gambar 3.47. Kotak Tempat Pembuangan Limbah Tajam



Gambar 3.47. Kotak Tempat Pem



























72







Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



BAB IV



MANAJEMEN PEMBIAYAAN PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT DI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA Untuk menghindari terpaparnya bahan-bahan dan alat-alat yang digunakan dalam pelayanan kesehatan gigi dan mulut dari droplets dan aerosol, sebaiknya alat dan bahan yang tidak diperlukan disimpan dalam tempat penyimpanan yang tertutup atau disimpan di area yang berjarak aman dari cipratan droplets atau aerosol. Alat dan bahan yang akan dipergunakan pada saat bekerja dapat dipersiapkan pada meja tindakan dan dapat ditutup agar tetap terjaga kebersihannya. Konsep pelayanan kesehatan gigi dan mulut diwajibkan menggunakan pola four handed dentistry sehingga partikel aerosol dapat dihisap oleh intra/ekstra oral High Volume Evacuator (HVE) yang terpasang di dental unit atau vacuum aerosol. Asisten dokter gigi berada di posisi static zone, pastikan lemari penyimpanan ada di belakang posisi asisten dokter gigi sehingga alat dan bahan lain yang diperlukan dapat diraih dengan mudah. Pengelolaan alat dan bahan dalam pelayanan kesehatan gigi dan mulut perlu dilakukan dengan manajemen yang baik. Sistem stok barang dan inventarisasi dengan perhitungan yang matang menjadi kunci dalam pengelolaan manajemen alat dan bahan yang dipergunakan. Hal ini diperlukan agar bahan-bahan kebutuhan yang diperlukan bisa dipastikan tidak sampai kehabisan stok dan atau memerlukan waktu untuk pembelian. Pada manajemen pembiayaan ini hal yang harus diperhatikan adalah pencatatan, pelaporan dan perhitungan kebutuhan alat dan bahan dalam pelayanan kesehatan gigi dan mulut dengan memperhatikan hal-hal dibawah ini : a. Tanggal pembelian, jumlah pembelian b. Tanggal pemakaian, jumlah pemakaian c. Sisa stok, pemakaian rata-rata penggunaan per-bulan d. Usulan kebutuhan e. Harga satuan Pengelolaan bahan-bahan medis habis pakai (BMHP) dianjurkan menggunakan pengelolaan yang terstandar baik. Salah satu metode yang dapat dipergunakan adalah menggunakan pola pengelolaan metode ABC. Metode ini membagi persediaan ke dalam tiga kelompok berdasarkan penggunaan bulanan/tahunan pada tiap volume bahan. Metode ini digunakan agar dapat memfokuskan sumber daya (uang dan tenaga) pada bagian persediaan penting yang sedikit dan bukan pada bagian persediaan yang banyak namun tidak dianggap penting. BMHP dilakukan pengkategorian berdasarkan: • Kelas A – merupakan bahan yang mempunyai harga pembelian yang menghabiskan anggaran belanja besar/tinggi (menghabiskan anggaran 50% - 70% dari total belanja perbulan/tahun) dan sedangkan volume jumlah persediaan bahan sebenarnya sedikit (kecil) sekitar 15% dari persediaan total persediaan. Contoh bahan yang bisa dimasukkan dalam kelompok ini adalah bahan bonding, masker N95 dan sebagainya. Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



73



sekitar 15% dari persediaan total persediaan. Contoh bahan yang bisa dimasukkan dalam kelompok ini adalah bahan bonding, masker N95 dan sebagainya.



• Kelas B B – – mewakili mewakili pengelompokkan pengelompokkan bahan bahanyang yangmempunyai mempunyaiharga hargapembelian pembelianyang yang 🗹🗹 Kelas menghabiskan anggaran belanja medium/sedang (menghabiskan anggaran 25% - 40% menghabiskan anggaran belanja medium/sedang (menghabiskan anggaran 25% - 40% dari dari total belanja perbulan/tahun) dan sedangkan volume jumlah persediaan bahan juga total belanja perbulan/tahun) dan sedangkan volume jumlah persediaan bahan juga sedang sedang sekitar 30% - 45% dari total persediaan. Contoh bahan yang bisa dimasukkan dalam sekitar 30% - 45% dari total persediaan. Contoh bahan yang bisa dimasukkan dalam kelompok ini adalah baju hazmat, lidocaine dan sebagainya. kelompok ini adalah baju hazmat, lidocaine dan sebagainya. • Kelas C – mewakili pengelompokkan bahan yang mempunyai harga pembelian yang menghabiskan anggaran belanja sedikit/kecil (menghabiskan 5% - 10% dari 🗹🗹 Kelas C – mewakili pengelompokkan bahan yang mempunyai anggaran harga pembelian yang total belanja perbulan/tahun) dan sedangkan volume jumlah persediaan bahan juga besar/ menghabiskan anggaran belanja sedikit/kecil (menghabiskan anggaran 5% - 10% dari total banyak sekitar 45% - 55% dari total persediaan. Contoh bahan yang bisa dimasukkan dalam belanja perbulan/tahun) dan sedangkan volume jumlah persediaan bahan juga kelompok ini adalah kapas, cotton roll, dan sebagainya. besar/banyak sekitar 45% - 55% dari total persediaan. Contoh bahan yang bisa dimasukkan



Tabeldalam kelompok ini adalah kapas, cotton roll, dan sebagainya. 4.1 merupakan contoh pengelolaan BMHP dengan asumsi belanja perbulan adalah Rp. 10.000.000,Tabel 4.1 merupakan contoh pengelolaan BMHP dengan asumsi belanja perbulan adalah Rp. 10.000.000,-



Item nomor Volume per bulan # bonding # N95 #lidocaine







2 botol 2 box 40 ampul 30 set



#disposible surgical gown #kapas ¼ kg #cotton roll 300 buah



Tabel 4.1. Contoh Pengelolaan BMHP Tabel 4.1. Contoh Pengelolaan BMHP



Total Harga satuan % stok bahan 10% Rp. 1,500,000 Rp. 1,200,000 35% Rp. 850,000/box



Kebutuhan per Prosentase bulan dalam dari rupiah anggaran belanja Rp. 3,000,000 30% Rp. 2,400,000 22% Rp. 1,700,000 15%



Total % dr angga ran 52%



Rp. 3,000,000



30%



50%



Rp. 25,000 Rp. 450,000



0,25% 3%



3%



Rp. 100,000/set Rp. 25,000 Rp. 150,000/set



45%



Katego Kategori ri kelas klas bahan bahan A A B B C C



Kebijakan yang menjadi dasar penggunaan metode dan analisis ABC adalah: Kebijakan yang menjadi dasar penggunaan metode dan analisis ABC adalah: • Perkembangan sumber daya pembelian yang dibayarkan kepada pemasok harus lebih 🗹🗹 Perkembangan sumber daya pembelian yang dibayarkan kepada pemasok harus lebih tinggi tinggi untuk butir persediaan A dibanding C untuk butir persediaan A dibanding C • Keakuratan catatan persediaan harus lebih sering diverifikasi untuk persediaan A 🗹🗹 Keakuratan catatan persediaan harus lebih sering diverifikasi untuk persediaan A • Meramalkan butir persediaan A kemungkinan harus lebih berhati-hati daripada meramalkan 🗹🗹 Meramalkan butir persediaan A kemungkinan harus lebih berhati-hati daripada meramalkan butir (kelas) persediaan yang lain butir (kelas) persediaan yang lain



KategoriKategori pengelolaan logistik menggunakan pola ABC tidak akan lengkap apabila tidak pengelolaan logistik menggunakan pola ABC tidak akan lengkap apabila tidak menggunakan pola re-order point (ROP), yaitu metode mengidentifikasi bahan atau barang menggunakan pola re-order point (ROP), yaitu metode mengidentifikasi bahan atau barang yang yang perlu dilakukan order pembelian pada titik stok tertentu. Metode ini sangat berguna perlu dilakukan order pembelian pada titik stok tertentu. Metode ini sangat berguna bagi praktik bagi praktik dokter gigi yang berada jauh dari pusat penjualan distributor BMHP. Pengiriman dokter gigi yang berada jauh dari pusat penjualan distributor BMHP. Pengiriman barang menjadi barang menjadi titik fokus dalam metode ini. Cara perhitungan re-order poin adalah sebagai 97 97 titik fokus dalam metode ini. Cara perhitungan re-order poin adalah sebagai berikut: berikut: 81



74



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru







r Point Curve. Penggunaan suatu bahan dalam suatu jumlah kuantitas(Q) yang dapat jumlah kebutuhan bahan(D), setelah digunakan akan mengalami penurunan jumlah Gambar 4.1. Reorder Point Curve. Penggunaan suatu bahan dalam suatu jumlah kuantitas(Q) yang dapa Gambar 4.1. Reorder Point Curve. Penggunaan suatu bahan dalam suatu jumlah kuantitas(Q) inamakan slope (units/day=d). Pembelian akan bahan ini dapat dihitung pada titik di asumsikan sebagai jumlah kebutuhan bahan(D), setelah digunakan akan mengalami penurunan jumlah yang dapat di asumsikan sebagai jumlah kebutuhan bahan(D), setelah digunakan akan an perhitungan penentuan titik ini dipengaruhi oleh waktu pengiriman barang dari 97 mengalami penurunan jumlah (garis ungu) yang dinamakan slope (units/day=d). Pembelian akan bahan (garis ungu) yang dinamakan slope (units/day=d). Pembelian akan bahan ini dapat dihitung pada titik distributor sampai ke tempat kita(lead time=L).



ini dapat dihitung pada titik oleh tertentu (ROP) dengan perhitungan penentuan titik ini dipengaruhi oleh waktu pengiriman barang dari tertentu (ROP) dengan perhitungan penentuan titik ini dipengaruhi 108 97time=L). waktu pengiriman barang dari distributor sampai ke tempat kita(lead distributor sampai ke tempat kita(lead time=L). an saat kita harus melakukan order pembelian ah waktu yang diperlukan untuk pengiriman barang dari tempat pembelian d = Jumlah stok bahan saat kita harus melakukan order pembelian pat kita d = Jumlah stok bahan saat kita harus melakukan order pembelian L = lead time, adalah waktu yang diperlukan untuk pengiriman barang dari tempat pembelian L = lead time, adalah waktu yang diperlukan untuk pengiriman barang dari tempat pembelian butuhan bahan selama pertahun/bulan sampai ke tempat kita selama pertahun/bulan sampai ke tempat kita D = jumlah total kebutuhan bahan selama pertahun/bulan



D = jumlah total kebutuhan bahan selama pertahun/bulan T = total hari kerja selama pertahun/bulan T = total hari kerja selama pertahun/bulan



Sebagai contoh: hitung, misalkan kebutuhan bahan baju disposible surgical gown dalam waktu



APD dapat kita hitung, misalkan kebutuhan bahan baju disposable surgical gown dalam waktu Sebagai contoh:



1000 pcs. 1 tahun adalah 1000 pcs.



APD dapat kita hitung, misalkan kebutuhan bahan baju disposible surgical gown dalam waktu



Hari kerja selama 1 tahun adalah 250 hari kerja ma 1 tahun adalah 250 hari kerja



L = lead time yang dibutuhkan adalah 3 hari waktu pengiriman 1 tahun adalah 1000 pcs.



ang dibutuhkan adalah 3 hari waktu pengiriman Maka,



Hari kerja selama 1 tahun adalah 250 hari kerja #











𝑑𝑑 = $



L = lead time yang dibutuhkan adalah 3 hari waktu pengiriman



Maka,







# 1000 𝑝𝑝𝑝𝑝𝑝𝑝𝑝𝑝𝑝𝑝𝑝𝑝 𝑑𝑑 = $ = 4 250 ℎ𝑎𝑎𝑎𝑎𝑎𝑎



Re-Order Point = 4 x 3 hari (lead time) = 12



1000 𝑝𝑝𝑝𝑝𝑝𝑝𝑝𝑝𝑝𝑝𝑝𝑝 = 4 250 ℎ𝑎𝑎𝑎𝑎𝑎𝑎 Jadi apabila jumlah stok APD baju disposable surgical gown tinggal 12 buah maka wajib



= 4 x 3 hari (lead time) = 12



h stok APD baju disposable surgical gown tinggal 12 buah maka wajib melakukan order pembelian untuk item bahan ini.



embelian untuk item bahan ini. Re-Order Point = 4 x 3 hari (lead time) = 12



adi apabila jumlah stok APD baju disposable surgical gown tinggal 12 buah maka wajib



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut melakukan order pembelian untuk item bahan ini. di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



75



BAB V



PENYELENGGARAAN UPAYA KESEHATAN GIGI DAN MULUT MASYARAKAT PADA MASA ADAPTASI KEBIASAAN BARU



Pelayanan kesehatan gigi dan mulut masyarakat adalah bagian dari kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat di FKTP, meliputi setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan gigi dan mulut serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan gigi dan mulut dengan sasaran masyarakat atau kelompok masyarakat seperti anak usia sekolah dan remaja, kelompok ibu dan balita dan kelompok lanjut usia. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan gigi dan mulut masyarakat di FKTP dilaksanakan melalui kegiatan Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS) dan Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM). Kegiatan UKGS dan UKGM pada masa pandemi COVID-19 umumnya tidak berjalan optimal sebagaimana kegiatan UKM lainnya, banyak kegiatan ditunda pelaksanaannya. Namun memasuki adaptasi kebiasaan baru, kegiatan UKM dapat dilaksanakan dengan berbagai penyesuaian dalam bentuk penerapan protokol kesehatan secara ketat atau dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Penyesuaian kegiatan UKGS dan UKGM pada masa adaptasi kebiasaan dilakukan bertujuan untuk membangun pola pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang aman bagi masyarakat, petugas dan lingkungan sekitar dari resiko penularan COVID-19, tanpa mengabaikan hak masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang berkualitas. Agar kegiatan berjalan optimal diperlukan persiapan untuk memastikan ketersediaan sumber daya kegiatan dalam rangka penerapan kewaspadaan standar PPI dan penerapan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung termasuk upaya koordinasi lintas program dan lintas sektor terkait. Dalam situasi dimana penyelenggaraan UKM pada pelayanan kesehatan gigi dan mulut dilakukan secara tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan, petugas kesehatan yang memberikan pelayanan sebaiknya menggunakan masker medis. Jika jumlah masker medis terbatas, dapat digunakan face shield bersama masker non-medis. Peserta kegiatan UKGS dan UKGM diminta untuk mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer.109,110 A.



Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS) Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS) merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan pada anak usia sekolah di Puskesmas, dilaksanakan di lingkup SD/MI hingga SMA/ sederajat melalui kegiatan yang terencana, dalam waktu tertentu dan berkesinambungan. Strategi pelayanan UKGS menekankan pada upaya promotif dan preventif kesehatan gigi dan mulut. 76



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



Kegiatan – kegiatan UKGS dilaksanakan dalam bentuk : 1. Penyuluhan kesehatan gigi dan mulut; 2. Pencegahan penyakit gigi dan mulut; 3. Pemeriksaan dan penjaringan kesehatan gigi dan mulut; 4. Perawatan kesehatan gigi dan mulut; 5. Rujukan kesehatan gigi dan mulut Dalam rangka mencapai Indonesia bebas karies tahun 2030, kegiatan UKGS perlu terus diupayakan untuk terselenggara walaupun dalam masa pandemi COVID-19. Namun, perlu beberapa penyesuaian untuk memutus rantai penularan COVID-19, tanpa mengubah tujuan, sasaran, dan kegiatan UKGS yang telah ditetapkan. Pilihan untuk menunda atau melaksanakan kegiatan UKGS dengan penyesuaian dilakukan dengan pertimbangan skala prioritas kegiatan, kebutuhan masyarakat, perkembangan kasus dan resiko penularan COVID-19 serta ketersediaan sarana prasarana yang dibutuhkan. Petunjuk Teknis yang lebih rinci dan spesifik untuk pelaksanaan UKGS di masa adaptasi kebiasaan baru akan tersedia dalam pedoman dan juknis tersendiri. Tabel 5.1. Penyesuaian dan Penundaan Kegiatan UKGS



Kegiatan yang menyesuaikan • • • •



Penyuluhan kesehatan gigi dan mulut • Pemeriksaan dan penjaringan kesehatan gigi dan mulut Pencegahan penyakit gigi dan mulut Rujukan kesehatan gigi dan mulut



Kegiatan yang ditunda Perawatan kesehatan gigi dan mulut



Penyesuaian Kegiatan UKGS : 1. Penyuluhan Kesehatan Gigi dan Mulut Kegiatan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut dapat dilakukan secara tatap muka (luring) atau online (daring). Materi penyuluhan dapat menambahkan informasi tentang COVID-19 selain materi tentang kebiasaan menyikat gigi, diet yang baik untuk kesehatan gigi, serta pentingnya menjaga kebersihan gigi dan mulut pada masa pandemi COVID-19. a. Penyuluhan kesehatan gigi dan mulut yang dilakukan secara tatap muka (luring) dilakukan pada daerah yang tidak memungkinkan melakukan UKGS secara daring. Agar protokol kesehatan selama kegiatan terlaksana dengan baik, perlu dipastikan beberapa hal antara lain: 1) Petugas, sasaran peserta didik dan guru dan semua yang terlibat dalam kondisi sehat 2) Tersedia ruang penyuluhan dengan ventilasi yang baik dan memiliki luas yang memungkinkan penerapan physical distancing 3) Komitmen sekolah melaksanakan protokol kesehatan dan menyediakan saran pendukung seperti thermo gun, tempat cuci tangan dan/atau hand sanitizer Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



77



4) Mengatur jadwal kegiatan yang tidak mengganggu proses belajar dan tidak mengundang kerumunan 5) Petugas kesehatan menggunakan APD sesuai standard dan melaksanakan kewaspadaan standar PPI. b. Penyuluhan kesehatan gigi dan mulut yang dilakukan secara online (daring) Penyuluhan dengan metode ini dilaksanakan di wilayah yang menerapkan pembelajaran dari rumah dan didukung kemudahan akses internet dengan memanfaatkan teknologi informasi, melalui pengiriman pesan video, dll.111 Beberapa media yang dapat digunakan : 1) Web-based Website juga dapat dijadikan wadah dalam melakukan penyuluhan melalui daring. 2) Pesan singkat berseri (dilengkapi dengan anjuran) Salah satu cara yang efektif untuk melakukan edukasi adalah menggunakan pesan singkat berseri sesuai dengan kelompok umur sasaran dan menggunakan topik tertentu. Pesan dapat dibagi dalam beberapa sesi, lalu disertai informasi berupa video atau infografis. Contoh pelaksanaan penyuluhan menggunakan metode pesan berseri menggunakan aplikasi Whatsapp tampak pada gambar 5.1



Implementasi Program WA Binaan



Gambar 5.1. Implementasi penyuluhan menggunakan metode pesan berseri (Gambar tutorial kontribusi kelompok mahasiswa Puskesmas Makasar Putaran 2, Tim Profesi IKGMP FKGUI)



3) Social Media Penggunaan social media seperti Facebook, Instagram, Twitter dan Youtube adalah contoh media yang dapat digunakan untuk membangun komunikasi dua arah 78



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



4) Gaming /Aplikasi Untuk meningkatkan daya tarik pesan kesehatan gigi dan mulut bagi anak usia sekolah, petugas maupun guru sekolah dapat mengunduh beberapa permainan yang terkait topik kesehatan gigi dan mulut, lalu di akhir sesi ditekankan pesan yang harus mereka pahami dengan baik. 2.



Pemeriksaan dan Penjaringan Kesehatan Gigi dan Mulut Pemeriksaan dan penjaringan kesehatan gigi dan mulut dilaksanakan secara terintegrasi dengan penjaringan kesehatan dari UKS setiap tahun ajaran baru. Mengacu pada Pedoman Pelayanan Kesehatan Anak Usia Sekolah pada masa Pandemi COVID-19, skrining kesehatan anak sekolah memerlukan beberapa penyesuaian dalam pelaksanaannya, antara lain : a. Pemeriksaan dan Penjaringan yang dilakukan secara langsung disekolah Pelaksanaan penjaringan harus memperhatikan protokol kesehatan dan memperhatikan kewaspadaan standar pencegahan pengendalian infeksi, antara lain : 1) Petugas menggunakan APD sesuai standar, minimal menggunakan masker, face shield dan sarung tangan. 2) Melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk pengaturan jadwal dan teknis pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan protokol kesehatan. 3) Memastikan sekolah dapat menyediakan ruang periksa yang terbuka dan berventilasi baik 4) Waktu pemeriksaan diupayakan sesingkat mungkin, dengan cara peserta didik atau orang tua melakukan pengisian status kesehatan anak pada formular cetak secara mandiri sebelum dilakukan pemeriksaan secara langsung oleh petugas. b. Pemeriksaaan dan Penjaringan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi Pelaksanaan penjaringan dengan memanfaatkan teknologi informasi dapat menggunakan telediagnosis/telesurvey dengan melibatkan orang tua murid, guru sekolah dan tenaga kesehatan gigi dan mulut. Tahapan pelaksanaan penjaringan dengan sistem telediagnosis/telesurvey : 1) Teknis Pelaksanaan a) Guru sekolah mengirimkan informasi dan meminta persetujuan digital untuk menggunakan data foto gigi anak dan membagikan tautan kuesioner daring kesehatan gigi anak ke orang tua anak. b) Guru sekolah dibekali dengan materi video dan tutorial bagaimana melakukan foto intra oral yang tepat dalam lima posisi berbeda. Guru juga diberikan tutorial untuk menggunakan aplikasi google photos. c) Orang tua murid mengirimkan foto pada guru dengan 5 posisi yang berbeda seperti pada gambar 5.1 (dapat dikirimkan via Whatsapp atau channel lain). Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



79



pada gambar 5.1 (dapat dikirimkan via Whatapp atau channel lain). dari foto yang dikumpulkan dan menginput data klinis melalui dari foto yang dikumpulkan dan menginput data klinis melalui d) Guru mengunggah foto dari orang tua murid menggunakan aplikasi google photo (contoh terlampir) dan merekapitulasi kuesioner dari go atau aplikasi pintar lain dan membagikan data link album kepada tenaga kesehata (contoh terlampir) dan merekapitulasi data kuesioner dari go d) Guru mengunggah foto dari orang tua murid menggunakan aplikasi penanggung jawab UKGS (penjaringan). gambar 5.2) google photos atau aplikasi pintar lain dan membagikan link album gambar 5.2) kepadakesehatan tenaga kesehatan penanggung (penjaringan). e) Tenaga penanggung jawab jawab UKGS UKGS (penjaringan) melakukan diagnos



e) Tenaga kesehatan penanggung UKGS melakukan dari dari foto yang dikumpulkan dan jawab menginput data klinis diagnosis melalui Microsoft Acce foto yang dikumpulkan dan menginput data klinis melalui Microsoft (contoh terlampir) dan merekapitulasi data data kuesioner dari Access (contoh terlampir) dan merekapitulasi kuesioner darigoogle googleform (lih gambar 5.2) form (lihat gambar 5.2)



Gambar 5.2. Lima Posisi Foto Intra Oral yang Diperlukan untuk Telediagnosis/ Gambar 5.2. Lima Posisi Foto Intra Oral untuk Telesurvey. Diadaptasi dari Estai et yang al112 Diperlukan 102



Telediagnosis/Telesurvey. Diadaptasi dari Estai et al



2) Tatalaksana Pengambilan Gambar Intraoral 2) Tatalaksana Pengambilan Gambar Intraoral Pengambilan foto atau pemotretan intraoral peserta didik dilaksanakan oleh orang tua peserta didik di rumah masing-masing. Orang tua menggunakan Pengambilan foto atau pemotretan intraoral peserta didik dilaksanakan oleh orang tu Gambar 5.2. Lima Posisi Foto Oral yang Diperlukan Gambar 5.2. Lima Posisi Foto Intra Intra Oral yang masker dan sebelum memulai pemotretan, cuci tangan dengan sabunDiperlukan dan air 102 102 dan ja peserta didik di rumah masing-masing. Tabel 5.2. menunjukkan posisi Telediagnosis/Telesurvey. Diadaptasi dari Estai et al mengalir, lalu keringkan dan gunakan sarung tangandari sekaliEstai pakai bila Telediagnosis/Telesurvey. Diadaptasi etperlu. alanak operator ketika mengambil gambar untuk telediagnosis/telesurvey. Teknis pengambilan foto dapat dilihat pada lampiran. Tutorial pengambilan foto dapat diakses pada link youtube di bawah ini:



Tatalaksana Pengambilan Gambar Intraoral Tatalaksana Pengambilan Gambar Intraoral https://youtu.be/XBElcu8_4uQ (4-6 tahun) https://youtu.be/2RdscabmXL8 (7-9 tahun) Pengambilan foto atau pemotretan intraoral peserta didik dilaksanaka Pengambilan foto atau pemotretan intraoral peserta didik dilaksanaka



https://youtu.be/zb9vgedVVQc (7-9 tahun) (10-12Tabel tahun) 5.2. menunjukkan pos peserta didik di https://youtu.be/3Asm09CYB-0 rumah masing-masing. peserta didik di https://youtu.be/N-PGaIGW2y4 rumah masing-masing. Tabel 5.2. menunjukkan pos (13 tahun) https://youtu.be/LbOXX_gLpXQ (16-18 tahun) operator ketika mengambil gambar untuk telediagnosis/telesurvey.



operator ketika mengambil gambar untuk telediagnosis/telesurvey. Kriteria hasil foto yang baik: a) Kualitas foto baik, gambar tidak buram, pencahayaan bagus dan fokus b) Gambaran gigi depan dan kondisi gusi nampak jelas terlihat, tidak tertutup bibir dan pipi, Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut 80 Petunjuk di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



8



c) Gambaran semua permukaan palatal/lingual gigi depan atas/bawah dan permukaan kunyah seluruh gigi posterior atas dan bawah pada posisi oklusal atas dan bawah jelas terlihat d) Gambaran semua permukaan gigi depan sampai gigi posterior paling belakang atas dan bawa pada posisi lateral kiri dan lateral kanan jelas terlihat 3) Modifikasi data klinis pemeriksaan: a) Status gigi geligi berdasarkan pemeriksaan tidak langsung melalui foto. Ditulis menggunakan kriteria panduan WHO Oral Health Survey 2013, pada semua gigi yang tampak (gambar 5.2). Nilai DMFT Individual merupakan penjumlahan dari jumlah komponen D (Decayed), M (Missing) akibat karies, dan F (Filled) pada gigi permanen. b) Status kebersihan mulut Dievaluasi berdasarkan visual foto, dievaluasi dengan skor Debris Index Simplified (DI-S), pada 6 gigi perwakilan yang tampak c) Rangkuman status kesehatan gigi dan mulut anak untuk orang tua (narasi singkat). d) Rekomendasi (narasi singkat). 4) Asesmen Anak didampingi orang tua mengisi mengisi kuesioner tentang kesehatan gigi dan mulut secara daring menggunakan kuesioner standar Oral Health Survey 2013 dari WHO. Kuesioner ini sudah dikonversi ke dalam Bahasa Indonesia sehingga memudahkan sasaran untuk mengisinya (lihat lampiran). Asesmen ini dilengkapi dengan lembar persetujuan digital dalam bentuk google forms.



Gambar 5.3. Kuesioner Kesehatan gigi dan mulut Anak yang Telah Diunggah dalam Bentuk Formulir Daring Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



81



3. Pencegahan Penyakit Gigi dan Mulut Selain deteksi dini penyakit gigi dan mulut melalui skrining, juga dilakukan sikat gigi bersama di sekolah minimal 1 kali sebulan sebelum proses belajar mengajar, kumurkumur dengan larutan fluor dan aplikasi topikal fluor sebagai upaya pencegahan penyakit gigi dan mulut. Memasuki adaptasi kebiasaan baru, pada sekolah-sekolah yang sudah menerapkan pembelajaran dengan tatap muka, dapat melakukan penyesuaian dan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik dan petugas. Kegiatan yang dapat dilakukan adalah sikat gigi bersama dan kumur-kumur fluor. Untuk kegiatan pencegahan lain seperti Aplikasi topikal fluor, pit dan fissure sealant ditunda pelaksanaannya. a. Penyesuaian kegiatan sikat gigi bersama di sekolah115 Beberapa ketentuan penyesuaian yang harus menjadi perhatian : 1) Memastikan peserta didik dalam keadaan sehat saat mengikuti kegiatan sikat gigi Bersama 2) Peserta didik diwajibkan membawa peralatan sendiri, sikat gigi, pasta gigi, gelas kumur dan kertas tissu dari rumah. 3) Lakukan prosedur protokol kesehatan pada anak sebelum kegiatan dimulai meliputi pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan dengan sabun 4) Guru dan pendamping UKGS menggunakan masker, face shield dan sarung tangan Terdapat dua model utama yang telah digunakan untuk menyikat gigi dengan pengawasan: 1) Cara kering di mana anak-anak menyikat gigi tanpa menggunakan air atau bak cuci. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan anak-anak duduk atau berdiri. 2) Cara basah dimana anak menggosok gigi menggunakan air, biasanya berdiri di wastafel. Catatan: Cara basah tidak lagi direkomendasikan selama fase pemulihan COVID-19 karena dianggap lebih berisiko terhadap tetesan dan penularan kontak serta tidak memberikan manfaat tambahan dibandingkan cara kering. Tahap melakukan sikat gigi dengan cara kering:107 1) Guru atau penanggung jawab UKGS dan anak-anak (dibawah supervisi) harus mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah sesi sikat gigi. 2) Jika terdapat luka, pengawas harus menutupi luka, lecet atau kerusakan pada kulit dengan balutan tahan air sebelum memulai. 3) Guru atau penanggung jawab UKGS mengeluarkan pasta gigi ke permukaan yang bersih (jika tidak terdapat pasta gigi individu) seperti tisu persegi yang memungkinkan masing-masing anak mengoleskan pasta gigi ke sikat mereka. 82



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



(a)



(b)



Gambar 5.4. Cara Mengeluarkan Pasta Gigi (a) Pengawas atau guru mengeluarkan pasta gigi pada permukaan yang bersih (contoh: tisu) dengan tetap menjaga jarak dengan anak, (b) Anak mengambil pasta gigi yang sudah dikeluarkan



4) Setiap sikat gigi harus dapat diidentifikasi secara individual sehingga memungkinkan setiap anak mengenali sikat mereka sendiri. 5) Anak-anak boleh berdiri atau duduk sambil menyikat gigi, namun area di sekitarnya harus mudah dibersihkan. 6) Setelah menyikat, anak-anak dapat mengeluarkan/membuang sisa pasta gigi ke dalam tisu (instruksikan anak untuk mengangkat tisu ke mulut mereka untuk melakukannya) dan menyeka mulut mereka. 7) Tisu bekas pasta gigi dibuang di kantong sampah. Setelah menyikatsetiap gigi, guru membersihkan tempatharus menyikat gigi dengan 10) 8) Guru mengawasi anak yang secara area bergiliran membilas sikat gigi dan deterjen. pegangannya sendiri di wastafel di bawah air yang mengalir. Sikat gigi harus segera 9) Setiap anak yang secara bergantian membilas sikat gigi dan pegangannya di dibilas. Pasta gigi tidak boleh dibiarkan mengering di sikat. wastafel di bawah air yang mengalir dibawah pengawasan guru.Air Airharus harus dibiarkan dibiarkan mengalir untuk menghindari setiap anak menyentuh keran. mengalir untuk menghindari setiap anak menyentuh keran. 10) Sikat gigi tidak boleh bersentuhan dengan wastafel atau keran. 11) Sikat gigi tidak boleh bersentuhan dengan wastafel atau keran. 11) Di bawah pengawasan, setiap anak kemudian mengembalikan sikat giginya 12) Di bawah pengawasan, setiap anak kemudian mengembalikan sikat giginya sendiri ke sendiri ke tempat penyimpanan. tempat penyimpanan.



2 meter



Gambar 5.5. Setiap peserta perlu menjaga jarak selama kegiatan UKGS Gambar 5.7. Setiap peserta perlu menjaga jarak selama kegiatan UKGS Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut 83 13) Sikat gigi tidak boleh dicuci sekaligus atau bersama-sama di wastafel. di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



14) Setelah kegiatan sikat gigi, guru bertanggung jawab untuk membersihkan bak cuci dan



12) Setelah kegiatan sikat gigi, guru bertanggung jawab untuk membersihkan bak cuci dan permukaan mengikuti pedoman nasional dan menggunakan produk pembersih standar seperti deterjen. 13) Setelah kegiatan menyikat gigi selesai, anak-anak dan guru harus mencuci tangan. b. Kumur – kumur Fluor Pelaksanaan kumur-kumur fluor dapat dilakukan di sekolah ataupun di rumah dengan pengawasan dari penanggung jawab UKGS. Hal yang perlu diperhatikan jika kumur-kumur fluor dilaksanakan di sekolah: 1) Pastikan sekolah mempunyai fasilitas yang menunjang untuk pelaksanaan kegiatan tersebut diantaranya tersedia wastafel dan pembuangan limbah tidak terbuka. 2) Pelaksanaan kegiatan ini tidak dilakukan secara berkelompok tapi perorangan dengan tetap memperhatikan jarak. 3) Setiap siswa menggunakan gelas kumur yang sekali buang, dan gelas kumur tersebut dibuang pada tempat sampah medis yang telah disiapkan. 4) Sebelum dan sesudah kumur-kumur fluor siswa menjaga kebersihan tangan yaitu mencuci tangan dengan 6 langkah cuci tangan. 5) Pada saat pelaksanaan kumur-kumur fluor guru atau penanggung jawab UKGS menggunakan APD : masker, pelindung wajah, gown, sarung tangan dan sepatu. 6) Setelah selesai kegiatan guru atau penanggung jawab UKGS melakukan desinfeksi area kumur-kumur. Pelaksanaan kumur-kumur fluor di rumah dapat dipantau dengan memanfaatkan teknologi yaitu dengan video call yang dilakukan oleh guru atau penanggung jawab UKGS berdasarkan permintaan orang tua siswa. c. Topikal Aplikasi Fluor Topikal aplikasi fluor merupakan bagian dari upaya pencegahan primer karies gigi melalui pemberian suplemen fluor secara topikal pada anak usia di atas 6 tahun dengan risiko karies tinggi dan tidak efektif dengan metoda lain. Larutan fluor yang sering digunakan adalah NaF, dengan konsentrasi 2% (0,2 gram bubuk fluor dilarutkan dalam 10 ml air minum). Pemberian cukup satu kali setiap enam bulan dengan cara mengoleskan langsung larutan fluor pada email gigi yang sudah dibersihkan, dan dibiarkan kering selama 5 menit, dan hindari makan, minum atau berkumur selama 1 jam. Topikal aplikasi fluor hanya diberikan sesuai indikasi, yaitu pada anak dengan risiko karies tinggi, yang disaring dari hasil skrining kesehatan gigi dan mulut. Pelaksanaan topikal aplikasi fluor dalam masa adaptasi kebiasaan baru dapat ditunda, atau jika dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme janji temu orang tua anak dengan petugas kesehatan. Pemberian fluor dilakukan di fasilitas 84



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



kesehatan dengan penerapan kewaspadaan standar PPI dan protokol kesehatan yang ketat. 4.



B.



Rujukan Kesehatan Gigi dan Mulut Rujukan kesehatan gigi dan mulut dilakukan jika siswa membutuhkan perawatan lebih lanjut di fasilitas kesehatan.



Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM) Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM) adalah kegiatan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Puskesmas yang dilaksanakan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesadaran, kemampuan dan peran serta masyarakat/ keluarga dalam pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut (self care). UKGM dilaksanakan oleh masyarakat dengan bimbingan Puskesmas melalui UKBM yang ada yaitu Posyandu Balita, Posyandu Lansia, PAUD atau kelompok masyarakat lainnya di wilayah kerja Puskesmas kepada kelompok masyarakat yang rawan terhadap penyakit gigi dan mulut (ibu hamil, balita, anak pra sekolah, sekolah dasar dan lansia).108 Kegiatan UKGM meliputi kegiatan promotif, preventif dan rujukan yang dilaksanakan dalam bentuk : 1. Penyuluhan kesehatan gigi dan mulut 2. Pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut 3. Pencegahan penyakit gigi dan mulut 4. Rujukan kesehatan gigi dan mulut Penyesuaian /Modifikasi Kegiatan UKGM Kondisi pandemi COVID-19 mengharuskan banyak Puskesmas menunda kegiatankegiatan yang berpotensi meningkatkan risiko penyebaran COVID-19 termasuk kegiatan posyandu. Kondisi ini turut berdampak pada pelaksanaan kegiatan UKGM yang memanfaatkan posyandu sebagai salah satu tempat kegiatan. Sesuai dengan aturan dalam Surat Edaran Kemendagri tentang Operasional Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam Pencegahan Penyebaran COVID-19, bahwa buka atau tidaknya Posyandu sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan daerah masing-masing dengan memperhatikan situasi dan kondisi setempat. Sejalan dengan ketentuan tersebut kegiatan UKGM di Posyandu perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan skala prioritas kegiatan, kemampuan logistik puskesmas dalam pelaksanaan kewaspadaan standar PPI dan penerapan protokol kesehatan. Beberapa bentuk penyesuaian/modifikasi dalam pelaksanaan kegiatan UKGM antara lain: 1. Penyuluhan kesehatan gigi dan mulut Penyesuaian pelaksanaan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut dapat berupa: a. Melaksanakan kegiatan di Posyandu Balita atau Posyandu Lansia, namun menyesuaikan dengan ketentuan pembatasan operasional yang berlaku, antara lain : Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



85



1) Jumlah petugas UKGM dibatasi sehingga tidak melanggar ketentuan maksimal yang ditentukan 2) Petugas UKGM menggunakan APD standar dan menerapkan protokol kesehatan 3) Materi penyuluhan sesuai karakteristik sasaran, jika memungkinkan materi disiapkan dalam bentuk leaflet yagn dibagikan kepada sasaran. b. Memindahkan tempat kegiatan penyuluhan ke dalam gedung Puskesmas. Penyuluhan dapat dilakukan dengan dua cara yaitu : 1) Tatap muka langsung, jika tersedia ruang penyuluhan yang cukup luas dan berventilasi baik dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Waktu pelaksanaan, materi dan durasi kegiatan disesuaikan dengan karakteristik sasaran. 2) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi menggunakan sarana yang tersedia seperti televisi, komputer, proyektor dan layar. Metode ini tidak membatasi sasaran dan dapat diberikan di ruang tunggu Puskesmas pada saat jam pelayanan. c. Memberdayakan kader posyandu yang terlatih untuk melakukan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut secara individu sesuai kelompok sasaran/group (ibu hamil, ibu dan balita/apras dan lansia) melalui aplikasi komunikasi Whatsapp dan media sosial lainnya d. Memfasilitasi masyarakat atau kelompok sasaran untuk konsultasi kesehatan gigi dan mulut melalui telekonseling dengan aplikasi komunikasi/media sosial yang tersedia dan dapat membuat janji temu bila kasus sasaran memerlukan tindak lanjut. 2.



Pemeriksaan Kesehatan Gigi dan Mulut Bila terdapat ketentuan pembatasan kegiatan Posyandu dan anak pra sekolah, kegiatan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut dapat ditunda. Bila memungkinkan untuk dilaksanakan, pemeriksaan gigi dilaksanakan sesingkat mungkin dengan protokol kesehatan yang ketat. Pilihan metode lainnya dengan pengisian kuesioner melalui formulir google (google form) yang disiapkan petugas dan diisi secara mandiri. Sasaran yang memerlukan tindak lanjut, dapat membuat janji temu dengan petugas untuk pemeriksaan langsung di fasilitas kesehatan.



3.



Pencegahan Penyakit Gigi dan Mulut a. Sikat gigi bersama Kegiatan sikat gigi bersama dilaksanakan oleh kader di Taman Kanak-Kanak, Pendidikan Anak Usia Dini atau taman bermain anak yang ada di wilayah kerja Puskesmas. Dengan penerapan kebijakan anak belajar di rumah, maka kegiatan dapat dialihkan ke rumah dengan pengawasan orang tua dan bimbingan kader. Kader memfasilitasi orang tua yang memiliki anak balita atau anak prasekolah dengan pengetahuan tentang pemeliharaan kesehatan gigi dan cara menyikat gigi, yang dapat dibagi lewat komunikasi melalui pesan singkat atau Whatsapp,



86



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



berupa artikel, gambar atau video. Untuk memantau kegiatan anak menyikat gigi kader bisa mengetahuinya lewat komunikasi dengan orang tua anak atau melalui buku bantu. Jika kegiatan di tatap muka sudah dimulai kembali, pelaksanaan sikat gigi bersama mengikuti tahapan sikat gigi bersama pada UKGS b. Kampanye Sikat Gigi Kampanye sikat gigi adalah bagian dari pemberdayaan masyarakat dalam UKGM melalui pendekatan kemitraan, dengan organisasi profesi dan institusi pendidikan terkait, perusahaan atau organisasi masyarakat yang memiliki concern pada kesehatan gigi dan mulut. Kampanye sikat gigi umumnya dilaksanakan pada momen tertentu dalam bentuk kegiatan luar ruang dan melibatkan banyak orang. Dengan kondisi pandemi saat ini, penyesuaian kegiatan kampanye sikat gigi dilakukan untuk menghindari kumpulan orang, dengan mengalihkan kegiatan kampanye melalui media elekronik, media online, media sosial, atau platform lainnya yang tersedia. 4.



Rujukan Kesehatan Gigi dan Mulut Rujukan UKGM adalah langkah tindak lanjut dari kasus-kasus kesehatan gigi dan mulut yang ditemukan kader dan memerlukan penanganan tenaga kesehatan gigi dan mulut. Rujukan oleh kader perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini, antara lain: a. kader merujuk sasaran kepada tenaga kesehatan melalui aplikasi komunikasi, agar sasaran dapat berkonsultasi langsung dengan petugas kesehatan melalui telekonseling atau menggunakan aplikasi komunikasi yang ada. b. kader merujuk sasaran ke Puskesmas bila kasus memerlukan penanganan medis, menggunakan mekanisme janji temu dengan petugas kesehatan. Beberapa materi promosi kesehatan gigi dan mulut yang dapat digunakan dalam penyuluhan pada UKGS dan UKGM terlampir pada tabel 5.2



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



87



Tabel 5.2. Daftar Program Promosi Kesehatan Berbasis Web NO



88



URL



TARGET USIA



1



http://www.e-dentalez.com/sitio/oral-health- Lansia (>55 tahun) promotion/



2



https://cavityfreekids.org/



3



https://www.cdc.gov/oralhealth/basics/adult- Dewasa oral-health/tips.html



4



https://www.simplestepsdental.com/



Seluruh kelompok umur



5



https://www.mouthhealthy.org/en



Seluruh kelompok umur



6



http://media.dent.umich.edu/teachoralhealth/ Materi pelatihan untuk guru sekolah/ index.html. kader mengajarkan topik kesehatan gigi pada anak TK dan SD



7



https://www.e-bug.eu/



8



https://www.dentalhealth.org/how-to-clean- Seluruh kelompok umur your-teeth



9



https://www.dental.wa.gov.au/



Seluruh kelompok umur



10



https://www.mchoralhealth.org/index.php



Ibu dan anak



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



Anak sejak lahir hingga usia 5 tahun serta keluarganya



Materi untuk guru sekolah mengajarkan pada siswa tentang topik PHBS



BAB VI



PEMBINAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT DI FKTP PADA MASA ADAPTASI KEBIASAAN BARU Penyelenggaraan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di FKTP perlu dilakukan pembinaan, pemantauan dan evaluasi, hal ini bertujuan agar pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan protokol-protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Kegiatan pembinaan, pemantauan dan pengawasan ini melibatkan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi, Kementerian Kesehatan dan stakeholder terkait yaitu organisaasi profesi. A. Pembinaan Pembinaan penyelenggaraan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di FKTP pada masa adaptasi kebiasaan baru dilakukan secara periodik. Pembinaan dilakukan secara berjenjang oleh Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi serta berkolaborasi dengan stakeholder terkait yaitu organisasi profesi salah satunya dalam melakukan pembinaan di FKTP klinik pratama dan tempat praktik mandiri dokter gigi. B.



Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di FKTP pada masa adaptasi kebiasaan baru dilakukan secara periodik dengan menggunakan instrumen yang telah ditetapkan. Pemantauan dan evaluasi ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Provinsi serta Kementerian Kesehatan.



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



89



BAB VII



PENUTUP Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru disusun untuk membantu Puskesmas, Klinik Pratama serta Praktik Mandiri dalam rangka menyelenggarakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang bermutu dan berkualitas bagi masyarakat dengan tetap mengutamakan penerapan kewaspadaan standar dan transmisi sebagai upaya perlindungan kepada tenaga kesehatan dan masyarakat dari risiko penularan infeksi COVID-19. Penerapan PPI yang sesuai standar harus dilaksanakan agar pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut dapat berjalan dengan baik dan bermutu. Mengingat perkembangan ilmu pengetahuan terkait COVID-19 yang sangat cepat dan berlangsung setiap saat, maka seluruh komponen FKTP dan Dinas Kesehatan wajib mengikuti perkembangan perubahan dari sumber-sumber yang resmi dan terpercaya agar dapat disesuaikan dengan protokol pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang akan diberikan. Harapannya dengan keterlibatan semua pihak maka rantai penularan dan penyebaran COVID-19 dapat dikendalikan dengan baik. Semoga perjuangan kita bersama ini dapat membawa negara Indonesia kembali kepada tatanan kehidupan yang normal dengan sesungguhnya.



90



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



DAFTAR PUSTAKA



1.



Wiersinga WJ, Rhodes A, Cheng AC, Peacock SJ, Prescott HC. Pathophysiology, Transmission, Diagnosis, and Treatment of Coronavirus Disease 2019 (COVID-19): A Review. JAMA Intern Med. Aug 2020;324(8):782-793. 2. Peng X, Xu X, Li Y, Cheng L, Zhou X, Ren B. Transmission routes of 2019-nCoV and controls in dental practice. Int J Oral Sci. 2020 3 Mar 2020;12(1). 3. Khanagar SB, Al-Ehaideb A, Vishwanathaiah S, Maganur PC, Naik S, Salman Siddeeqh. Exposure Risks and Preventive Strategies Considered in Dental Care Settings to Combat Coronavirus Disease (COVID-19). HERD. 2020. 4. Bhowmick GD, Dhar D, Nath D, Ghangrekar MM, Banerjee R, Das S, et al. Coronavirus disease 2019 (COVID-19) outbreak: some serious consequences with urban and rural water cycle. npj Clean Water. July 2020;3(32). 5. Kotlyar AM, Grechukhina O, Chen A, Popkhadze S, Grimshaw A, Tal O, et al. Vertical transmission of coronavirus disease 2019: a systematic review and meta-analysis. Am J Obstet Gynecol. 2021;224(1):35-53. 6. Definition and categorization of the timing of mother-to-child transmission of SARS-CoV-2 [database on the Internet]2021. Available from: https://www.who.int/publications/i/ item/WHO-2019-nCoV-mother-to-child-transmission-2021.1. 7. Karia R, Gupta I, Khandait H, Yadav A, Yadav A. COVID-19 and its Modes of Transmission. SN Compr Clin Med. 2020:1798-1801. 8. Food and Coronavirus Disease 2019 [database on the Internet]2019. Available from: https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/daily-life-coping/food-and-COVID-19. html. 9. Transmission of SARS-CoV-2: implications for infection prevention precautions: scientific brief [database on the Internet]July 2020. Available from: https://apps.who.int/iris/ handle/10665/333114. . 10. Dehghani R, Kassiri H. A brief review on the possible role of houseflies and cockroaches in the mechanical transmission of Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Arch Clin Infect Dis. 2020. 11. Pankhurst C, Coulter W. Basic Guide to Infection Prevention and Control in Dentistry. 2 ed: Wiley Blackwell; 2017. 12. Harrel SK, Molinari J. Aerosols and splatter in dentistry: a brief review of the literature and infection control implications. J Am Dent Assoc. 2004 April 2004;135(4):429-437. 13. Leung NHL, Chu DKW, Shiu EYC, Chan K-H, McDevitt JJ, Hau BJP, et al. Respiratory virus shedding in exhaled breath and efficacy of face masks. Nature Medicine. 2020;26:676– 680. 14. Doremalen N, TrentonBushmaker, H.Morris D, G.Holbrook M, AmandineGamble, N.Williamson B, et al. Aerosol and Surface Stability of SARS-CoV-2 as Compared with SARS-CoV-1. The new england journal of medicine. 2020;382(16):1564-1567. Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



91



15. Gallagher JE, C SK, Johnson IG, Al-Yaseen W, Jones R, McGregor S, et al. A systematic review of contamination (aerosol, splatter and droplet generation) associated with oral surgery and its relevance to COVID-19. BDJ Open. 2020;25(6). 16. Guidance for Dental Settings: Centres for Disease Control and Prevention [database on the Internet]2020. Available from: https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/hcp/ dental-settings.html 17. Modes of Transmission of Virus Causing COVID-19: Implications for IPC Precaution Recommendations [database on the Internet]2019. Available from: https://www.who. int/news-room/commentaries/detail/modes-of-transmission-of-virus-causing-covid19-implications-for-ipc-precaution-recommendations. 18. Ge Z-y, Yang L-m, Xia J-j, Fu X-h, Zhang Y-z. Possible aerosol transmission of COVID-19 and special precautions in dentistry. J Zhejiang Univ Sci B. 2020;21(5):361-368. 19. Harrison AG, Lin T, Wang P. Mechanisms of SARS-CoV-2 Transmission and Pathogenesis. [December]. 2020;41(12):1100-1115. 20. WHO. Clinical Management of severe acute respiratory infection when novel coronavirus (2019-nCoV) infection is suspected. 2020; Available from: https://www.who.int/ publications/i/item/clinical-management-of-covid-19. 21. Spinato G, Fabbris C, Jerry Polesel. Alterations in Smell or Taste in Mildly Symptomatic Outpatients With SARS-CoV-2 Infection. JAMA Intern Med. 2020;323(20):2089-2090. 22. Giacomelli A, Pezzati L, Conti F, Bernacchia D, Siano M, Oreni L. Self-reported olfactory and taste disorders in SARS-CoV-2 patients: a cross- sectional study. Clin Infect Dis 2020. 23. Tong JY, Wong A, Zhu D, Fastenberg JH, Tham T. The Prevalence of Olfactory and Gustatory Dysfunction in COVID-19 Patients: A Systematic Review and Meta-analysis. Otolaryngol Head Neck Surg. 2020. 24. Mortazavi H, Rezaeifar K, Nasrabadi N. Oral Manifestations of Coronavirus Disease-19: A Mini-review. Open Access Maced J Med Sci. 2020;8(T1):286-289. 25. Sabino-Silva R, Jardim ACG, Siqueira WL. Coronavirus COVID-19 impacts to dentistry and potential salivary diagnosis. Clin Oral Investig. 2020. 26. Xu H, Zhong L, Deng J, Peng J, H HD, Zeng X. High expression of ACE2 receptor of 2019nCoV on the epithelial cells of oral mucosa. Int J Oral Sci. 2020;12(1):8. 27. Riad A, Klugar M, Krsek M. Related Oral Manifestations: Early Disease Features? . Oral Dis. 2020. 28. Brandão TB, Gueiros LA, Melo TS, Prado-Ribeiro AC, Nesrallah ACFA, Prado GVB, et al. Oral lesions in patients with SARS-CoV-2 infection: could the oral cavity be a target organ? Oral Surg Oral Med Oral Pathol Oral Radiol. 2020;131(2):45-51. 29. Mujayanto R, Indraswary R. Differential Diagnosis of COVID-19 Enanthema. Eur J Dent. 2020;14(S 01):S179-S181. 30. Vieira AR. Oral manifestations in coronavirus disease 2019 (COVID-19). Oral Dis. 2020. 31. Coulthard P, Thomson P, Dave M, Coulthard FP, Seoudi N, Hill M. The COVID-19 pandemic and dentistry: the clinical, legal and economic consequences - part 1: clinical. Br Dent J. 2020.



92



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



32. Coulthard P, Thomson P, Dave M, Coulthard FP, Seoudi N, Hill M. The COVID-19 pandemic and dentistry: the clinical, legal and economic consequences - part 2: consequences of withholding dental care. Br Dent J. 2020. 33. COVID-19 Control and Prevention: Dentistry Workers and Employer [database on the Internet]2020. Available from: https://www.osha.gov/coronavirus/control-prevention/ dentistry. 34. Astoeti TE, Widyarman AS. Teledentistry. 1 ed: FKG Universitas Trisakti; 2020. 35. Amtha R, Gunardi I, Dewanto I, Widyarman AS, Theodorea CF. Panduan Dokter Gigi dalam Era New Normal: PB PDGI; 2020. 36. OSAP, DQP. Best Practices for Infection Control in Dental Clinics During The COVID-19 Pandemic. 2020. 2020. 37. COVID-19: Occupational health and safety for health workers: interim guidance [database on the Internet]2021. Available from: https://apps.who.int/iris/handle/10665/339151. 38. Bhanushali P, Katge F, Deshpande S, Chimata VK, Shetty S, Pradhan D. COVID-19: Changing Trends and Its Impact on Future of Dentistry. Int J Dent. 2020. 39. Lee YL, Chu D, Chou SY, Hu HY, Huang SJ, Yen YF. Dental Care and Infection-Control Procedures During The COVID-19 Pandemic: The Experience in Taipei City Hospital, Taiwan. Journal of Dental Sciences. 2020;15(3):369-372. 40. Ghai S. Teledentistry during COVID-19 pandemic. Diabetes Metab Syndr. 2020 Sept-Oct 2020;14(5):933-935. 41. Jampani ND, Nutalapati R, Dontula BS, Boyapati R. Applications of teledentistry: A literature review and update. J Int Soc Prev Community Dent. 2011;1(2):37-44. 42. Lurie N, Carr BG. The Role of Telehealth in the Medical Response to Disasters. JAMA Intern Med. 2018 June 1;178(6):745-746. 43. Guo H, Zhou Y, Liu X, Tan J. The impact of the COVID-19 epidemic on the utilization of emergency dental services. J Dent Sci. 2020;15(4):564-567. . 44. Lucaciu O, Tarczali D, Petrescu N. Oral Healthcare During the COVID-19 Pandemic. Journal of Dental Sciences. 2020 December 2020;15(4):399-402. 45. Gazal G. Management of an emergency tooth extraction in diabetic patients on the dental chair. Saudi Dental Journal. 2019. 46. ADA. What Constitutes a Dental Emergency? 2020 [updated 19 March 2020]. 47. Mattoo KA, Jain S. Managing Prosthodontic (Geriatric) Patients During the SARS-CoV-2 Pandemic. J Int Oral Health. 2020;12(Suppl S2):69-75. 48. Sivaraman K, Chopra A, Narayana A, Radhakrishnan RA. A five-step risk management process for geriatric dental practice during SARS-CoV-2 pandemic. Gerodontology. 2020. 49. Luzzi V, Ierardo G, Bossù M, Polimeni A. Paediatric Oral Health during and after the COVID-19 Pandemic. Int J Paediatr Dent. 2021;31(1):20-26. 50. Wang Y, Zhou CC, Shu R, Zou J. Oral Health Management of Children during the Epidemic Period of Coronavirus Disease 2019. Sichuan Da Xue Xue Bao Yi Xue Ban. 2020 Mar 2020;51(2):151-154. 51. Implications of COVID-19 for the safe management of general dental practice: A practical guide [database on the Internet]2020.



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



93



52. Luks AM, Swenson ER. Pulse oximetry for monitoring patients with COVID19 at home: potential pitfalls and practical guidance. Ann Am Thorac Soc. 2020. 53. Quaresima V, Ferrari M. COVID-19: efficacy of prehospital pulse oximetry for early detection of silent hypoxemia. Crit Care. 2020;24(501). 54. CDC In Action: Global COVID-19 [database on the Internet]2020. Available from: https:// www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/global-covid-19/index.html. 55. Djalante R, Lassa J, Setiamarga D, Sudjatma A, Indrawan M, Haryanto B, et al. Review and analysis of current responses to COVID-19 in Indonesia: Period of January to March 2020. Progress in Disaster Science. 2020 6 Apr 2020. 56. Infection Control Basics [database on the Internet]2016. Available from: https://www. cdc.gov/infectioncontrol/basics/index.html. 57. Guidelines on Hand Hygiene in Healthcare [database on the Internet]2009. Available from: https://www.who.int/publications/i/item/9789241597906. 58. Your 5 Moments for Hand Hygiene: Dental Care [database on the Internet]2012. Available from: https://www.who.int/gpsc/5may/dental-care.pdf. 59. Rational Use Of Personal Protective Equipment For Coronavirus Disease (COVID-19) and Considerations During Severe Shortages: Interim Guidance, [database on the Internet]2020. Available from: https://apps.who.int/iris/handle/10665/331695. 60. 2014. NIOSH Guide to the Selection and Use of Particulate Respirators. 61. Ippolito M, Vitale F, Accurso G, Iozzo P, Gregoretti C, Giarratano A, et al. Medical masks and Respirators for the Protection of Healthcare Workers from SARS-CoV-2 and other viruses. Pulmonology. 2020;26(4):204-212. 62. Counterfeit Respirators/Misrepresentation of NIOSH-Approval [database on the Internet] 2021. Available from: https://www.cdc.gov/niosh/npptl/usernotices/counterfeitResp. html. 63. How to Properly Put on and Take off a Disposable Respirator [database on the Internet]2010. Available from: https://www.cdc.gov/niosh/docs/2010-133/pdfs/2010133.pdf. 64. Decontamination and Reuse of Filtering Facepiece Respirators [database on the Internet]2020. Available from: https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/hcp/ ppestrategy/decontamination-reuse-respirators.html. 65. Fisher EM, Shaffer RE. Considerations for Recommending Extended Use and Limited Reuse of Filtering Facepiece Respirators in Health Care Settings. J Occup Environ Hyg. 2014;11(8):37-41. 66. Pascal SC, Juang MD, Tsai P. N95 Respirator Cleaning and Reuse Methods Proposed By The Inventor of The N95 Mask Material. The Journal of Emergency Medicine. 2020;58(5):817820. 67. Bergman MS, Viscusi DJ, Zhuang Z, Palmiero AJ, Powell JB, Shaffer RE. Impact of multiple consecutive donnings on filtering facepiece respirator fit. Am J Infect Control. 2012;40(4):375-380. 68. Reusable Elastomeric Respirators in Health Care: Considerations for Routine and Surge Use. 2019. 2019.



94



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



69. Chiang J, Hanna A, Lebowitz D. Elastomeric respirators are safer and more sustainable alternatives to disposable N95 masks during the coronavirus outbreak. Int J Emerg Med. 2020;13(39). 70. Oh C, Araud E, Puthussery JV, Bai H, Verma V, Nguyen TH. Dry Heat as a Decontamination Method for N95 Face Respirator Reuse. ChemRxiv. 2020. 71. Rodriguez-Martinez CE, Sossa-Briceno MP, Cortes JA. Decontamination and reuse of N95 filtering facemask respirators: A systematic review of the literature. American Journal of Infection Control. 2020;48:1520-1532. 72. Critical shortage or lack of personal protective equipment in the context of COVID-19 : considerations for health-care settings. [database on the Internet]2020. Available from: https://apps.who.int/iris/handle/10665/333631. 73. Optimization, Validation, and Implementation of a UV Disinfection Method for N95 Face Masks [database on the Internet]. University of Chicago Medical Center. 2020. Available from: https://www.n95decon.org/s/UCMC-Surfacide-Mask-UVGI-ProcessValidationand-Process-v6.pdf. 74. Smullin SJ, Tarlow BD, Consortium ND. Applied Biosafety.2020. 2020. 75. Nejatidanesh F, Khosravi Z, Goroohi H, Badrian H, Savabi O. Risk of Contamination of Different Areas of Dentist's Face During Dental Practices. Int J Prev Med. 2013;4(5):611615. 76. Medical Gowns [database on the Internet]2021. Available from: https://www.fda.gov/ medical-devices/personal-protective-equipment-infection-control/medical-gowns. 77. Qian H, Zheng X. Ventilation control for airborne transmission of human exhaled bioaerosols in buildings. J Thorac Dis. 2018;10 (Suppl 19):S2295-S2304. 78. Osei-Bonsu K, Masroor N, Cooper K, Doern C, Je.erson KK, Major Y. Alternative doffing strategies of personal protective equipment to prevent self-contamination in the health care setting. American Journal of Infection Control. 2019;47(5):534-539. 79. Tang JW, Y YL, I IE, Chan PK, Ridgway GL. Factors involved in the aerosol transmission of infection and control of ventilation in healthcare premises. J Hosp Infect. 2006;64(2):100114. 80. Wundavalli L, Singh S, Singh AR, S SS. How to rapidly design and operationalise PPE donning and doffing areas for a COVID-19 care facility: quality improvement initiative. BMJ Open Qual. 2020;9(3). 81. Bordea IR, Xhajanka E, Candrea S, Bran S, Onișor F, Inchingolo AD, et al. Coronavirus (SARS-CoV-2) Pandemic: Future Challenges for Dental Practitioners Microorganisms. 2020;8(11):1704. 82. Cleaning, Disinfecting and Ventilation [database on the Internet]2020. Available from: https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/community/clean-disinfect/index.html. 83. List N: Disinfectants for Coronavirus (COVID-19) [database on the Internet]2020. Available from: https://www.epa.gov/pesticide-registration/list-n-disinfectants-use-against-SARSCoV-2-COVID-19. 84. Kemenkes. PEDOMAN TEKNIS PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT PERTAMA. In: KESEHATAN DMDAP, editor. Jakarta 2020. Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



95



85. Ratnesar-Shumate S, Williams G, Green B, Krause M, Holland B, Wood S, et al. Simulated Sunlight Rapidly Inactivates SARS-CoV-2 on Surfaces. The Journal of Infectious Diseases. July 2020;222(2):214-222. 86. Benakatti VB, Kanathila H. BIOMEDICAL WASTE MANAGEMENT IN DENTAL OFFICE-A REVIEW. WORLD JOURNAL OF ADVANCEHEALTHCARE RESEARCH. 2018;2(4):177-181. 87. Tajrin A, Jusily M, Indratoto MP, editors. Pedoman Tatalaksana Praktik Rumah Sakit Gigi dan Mulut di Masa dan Pasca Pandemi COVID-19: Asosiasi Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan Indonesia; 2020. 88. Suryantoro R. Rubber Dam Kit. 2020. 89. Avasth A. High Volume Evacuator (HVE) in reducing aerosol- an exploration worth by clinicians. Journal of Dental Health Oral Disorders & Therapy. 2018;9(3):165-166. 90. High volume, high port velocity and wide air pathway in dental evacuation is needed for proper management of water and aerosol [database on the Internet]2019 [cited 9th February 2021]. Available from: https://www.nu-bird.com/dentistry-technology-andhv-evolution. 91. Rajeev K, Kuthiala P, Ahmad FN, Tafadar MN, Ganorkar OK, Voulligonda D, et al. Aerosol Suction Device: Mandatory Armamentarium in Dentistry Post Lock Down. Journal of Advanced Medical and Dental Sciences Research. 2020;8(4):81-83. 92. Avasth A. High Volume Evacuator (HVE) in reducing aerosol- an exploration worth by clinicians Journal of Dental Health, Oral Disorders & Therapy.9(3). 93. Suryantoro R. Contoh Manajemen Aerosol 2020. 94. Shahdad S, Patel T, Hindocha A, Cagney N, Mueller J-D, Seoudi N, et al. The efficacy of an extraoral scavenging device on reduction of splatter contamination during dental aerosol generating procedures: an exploratory study. British Dental Journal. 2020. 95. Seneviratne CJ, Balan P, Ko KKK, Udawatte NS, Lai D, Ng DHL, et al. Efficacy of commercial mouth-rinses on SARS-CoV-2 viral load in saliva: randomized control trial in Singapore. Infection 2020. 96. Bidra AS, Pelletier JS, Westover JB, Frank S, Brown SM, Tessema B. Rapid In-Vitro Inactivation of Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-Cov-2) Using Povidone Iodine Oral Antiseptic Rinse. Journal of Prosthodontics. 2020;29:529-533. 97. Kirk-Bayley J, Sunkaraneni S, Challacombe S. The Use of Povidone Iodine Nasal Spray and Mouthwash During the Current COVID-19 Pandemic May Reduce Cross Infection and Protect Healthcare Workers. 2020. 98. Operations Management: Sustainability and Supply Chain Management [database on the Internet]. Pearson Education. Pearson Education. 2017 [cited 7 Feb 2021]. Available from: https://www.pearson.com/us/higher-education/product/Heizer-Operations-ManagementSustainability-and-Supply-Chain-Management-12th-Edition/9780134130422.html. 99. Penggunaan Masker dan Penyediaan Sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) untuk Mencegah Penularan Corona Virus Disease 19 (COVID 19), Surat Edaran No. HK. 02.02/I/385/2020 (2020).



96



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



100. Considerations for the provision of essential oral health services in the context of COVID-19: interim guidance [database on the Internet]. IRIS (Institutional Repository for Information Sharing). 2020. Available from: https://apps.who.int/ iris/bitstream/handle/10665/333625/WHO-2019-nCoV-Oral_health-2020.1-eng. pdf?sequence=1&isAllowed=y. 101. Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia di Pusat Kesehatan Masyarakat, PMK No 67 Tahun 2015 (2015). 102. Estai M, Kanagasingam Y, Huang B, Checker H, Steele L, Kruger E, et al. The efficacy of remote screening for dental caries by mid‐level dental providers using a mobile teledentistry model. Community Dentistry and Oral Epidemiology. 2016;44(5):435-441. 103. Varenne B. Mean number of Decayed, Missing, and Filled Permanent Teeth (mean DMFT) among the 12-year-old age group. WHO; [cited 2021 9 Feb 2021]; Available from: https:// www.who.int/data/gho/indicator-metadata-registry/imr-details/3812. 104. Cavalcante NV, Oliveira AH, Sá BVCd, Botelho G, Moreira TR, Costa GDd, et al. Computing and Oral Health: Mobile Solution for Collecting, Data Analysis, Managing and Reproducing Epidemiological Research in Population Groups. International Journal of Environmental Research and Public Health. 2020;17(1076):1-21. 105. Kemenkes. Petunjuk Teknis Penjaringan Kesehatan dan Pemeriksaan Berkala Anak Usia Sekolah dan Remaja. In: Keluarga DK, editor. Jakarta2019. 106. Estai M, Kanagasingam Y, Huang B, Shiikha J, Kruger E, Bunt S, et al. Comparison of a Smartphone-Based Photographic Method with Face-to-Face Caries Assessment: A Mobile Teledentistry Model. TELEMEDICINE and e-HEALTH. 2016;23(5):1-6. 107. Public Health England. COVID-19: guidance for supervised toothbrushing programmes in early years and school settings. 2020. 108. Kemenkes. Pedoman Upaya Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM). Direktorat Jenderal Pelayanan Medik; 2004. 109. World Health Organization (2021). Severe Acute Respiratory Infections Treatment Centre. Maret 2021. Available from: https://apps.who.int/iris/bitstream/handle/10665/331603/ WHO-2019-nCoV-SARI_treatment_center-2020.1-eng.pdf?sequence=1&isAllowed=y 110. World Health Organization. (2021). Roadmap to improve and ensure good indoor ventilation in the context of COVID-19. Available from https://apps.who.int/iris/ handle/10665/339857.



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



97



98



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



LAMPIRAN











Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



99



i



100



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



LAMPIRAN LAMPIRAN 110 Road Map Strategi Perbaikan Sistem Ventilasi Alami Road Map Strategi Perbaikan Sistem Ventilasi Alami37















Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



101 108







110 Road Map Strategi Perbaikan Sistem Ventilasi Mekanik37 Road Map Strategi Perbaikan Sistem Ventilasi Mekanik







102



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



109















Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



103 110



ILUSTRASI SIMULASI DESAIN VENTILASI RUANG PRAKTIK











104



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



110











Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



105















106



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru











Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



107











108



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



114



TATALAKSANA PENGAMBILAN GAMBAR INTRAORAL Posisi Anak dan Jari Operator Ketika Mengambil Gambar untuk Telediagnosis/Telesurvey



POSISI FOTO



KETERANGAN



GIGI DEPAN



Posisi pasien duduk tegak dengan gigi sejajar kamera operator. Jari operator membantu membuka bibir atas dan bawah pasien



GIGI ATAS



Posisi pasien duduk tegak dengan kepala menengadah sekitar 45' dari posisi awal. Jari telunjuk dan ibu jari operator membebaskan bibir atas Pasien



GIGI BAWAH



Posisi pasien duduk tegak dengan kepala menunduk ke bawah. Jari telunjuk dan ibu jari operator membantu membebaskan bibir bawah pasien



GIGI SISI KIRI



Posisi pasien duduk tegak dengan mempertahankan gigitan awal dan sedikit menoleh ke kanan. Jari telunjuk dan ibu jari dari operator membantu membebaskan bibir atas dan bawah pasien



GIGI SISI KANAN



Posisi pasien duduk tegak dengan mempertahankan gigitan awal dan sedikit menoleh ke kiri. Jari telunjuk dan ibu jari dari operator membantu membebaskan bibir atas dan bawah pasien



GAMBAR



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



109



110



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



World Health Organization Kuesioner Kesehatan Gigi dan Mulut Untuk Anak, 2015 Jawablah beberapa pertanyaan tentang diri kalian dan kondisi gigi kalian Jenis Kelamin L P



1. Nomor Responden



1



4



1



2



Lokasi Kota Desa 1



2 (tahun)



2. Berapa usiamu saat ini ? 3. Bagaimana kondisi gigi dan gusi kalian ? Gigi Gusi 1 1 Baik Buruk



2



2







9



9



Tidak Tahu



4. Seberapa sering kalian merasakan sakit gigi atau merasa tidak nyaman pada gigi kalian selama 12 bulan terakhir ini? Sering



1



Kadang-kadang



2



Jarang



3







Tidak pernah



4







Tidak tahu



9



Silakan menjawab pertanyaan mengenai pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut kalian 5. Seberapa sering kalian pergi ke dokter gigi dalam 12 bulan terakhir ?







(berikan tanda silang (X) pada salah satu jawaban saja)



Sekali



1







Dua kali



2







Tiga kali



3







Empat kali



4







Lebih dari empat kali



5







Saya tidak pernah berkunjung ke dokter gigi selama 12 bulan terakhir ini



6







Saya tidak pernah menerima perawatan gigi dari dokter gigi



7







Saya tidak tahu / tidak ingat



9



Jika kalian tidak pernah ke dokter gigi dalam waktu 1 tahun terakhir ini, lanjutkan ke pertanyaan No. 7 6. Apa alasan kalian datang ke dokter gigi pada kunjungan terakhir kalian?











Sakit atau terdapat masalah pada gigi, gusi atau mulut



1







Perawatan atau perawatan lanjutan



2







Kontrol rutin gigi



3







Saya tidak tahu / tidak ingat



9











Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



111 117



7. Seberapa sering kalian menyikat gigi ? (beri tanda silang (X) pada salah satu jawaban saja



Tidak pernah



1







Beberapa kali dalam sebulan (2-3 kali)



2







Seminggu sekali



3







Beberapa kali dalam seminggu (2-6 kali)



4







Sekali dalam sehari



5







Dua atau lebih dalam sehari



6



8. Apakah kalian menggunakan salah satu alat bantu dibawah ini untuk mebersihkan gigi atau gusi kalian ? (baca setiap pilihan jawaban) Ya Tidak 1 2 Sikat Gigi



Tusuk gigi kayu







Benang gigi



Arang Siwak



Lain-lain, sebutkan ......................................................................................



9.



a) Apakah kalian menggunakan pasta gigi pada saat menyikat gigi ?







b) Apakah pasta gigi yang kalian gunakan mengandung fluor?



Ya 1



Tidak 2



1



Tidak Tidak tahu 2 9



Ya



10. Akibat kondisi gigi dan mulut kalian, apakah kalian sering mengalami masalah di bawah ini selama satu tahun ini ? Ya Tidak Tidak tahu 2 0 1 (a) Saya tidak menyukai penampilan gigi saya (b) Saya kadang menghindari tersenyum dan tertawa karena kondisi gigi saya



1



2



0



(c) Anak-anak lain mengejek gigi saya



1



2



0



(d) Sakit gigi dan tidak nyaman pada gigi membuat saya tidak masuk sekolah



1



2



0



(e) Saya kesulitan menggigit makanan yang keras



1



2



0



(f) Saya kesulitan mengunyah



1



2



0



11. Seberapa sering kalian makan atau minum jenis makanan/minuman dibawah ini, meskipun dalam jumlah yang kecil ? (Baca setiap pilihan jawaban) (6) Beberapa kali dalam sehari (4) Beberapa kali dalam seminggu (2) Beberapa kali dalam sebulan



Buah segar



6



5



Biskuit, kue, kue manis, roti, dll Minuman soda Selai/madu Permen karet yang mengandung gula Permen/Gula-gula



112



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



4



(5) Setiap hari (3) Sekali dalam seminggu (1) Tidak pernah



3



2



1



6



5



4



3



2



1



Susu Manis Teh Manis Kopi Manis Lain-lain (makanan kariogenik) 12. Seberapa sering kalian menggunakan produk tembakau dibawah ini ? (Baca setiap pilihan jawaban) (6) Setiap hari (4) Sekali dalam seminggu (2) Jarang-jarang



6



Rokok, pipa, atau cerutu



5



(5) Beberapa kali dalam seminggu (3) Beberapa kali dalam sebulan (1) Tidak pernah



4



3



2



1



Mengunyah atau menghirup tembakau 13. Apa pendidikan terakhir Ayah kalian ? (atau ayah tiri, wali/laki-laki dewasa yang tinggal bersama kalian)



Tidak sekolah



1







Tidak lulus SD



2







Lulus SD/sederajat



3







Lulus SMP/sederajat



4







Lulus SMA/sederajat



5







Lulus Perguruan Tinggi (Diploma, S1, S2, S3)



6







Tidak ada laki-laki dewasa di rumah



7







Tidak tahu



9



13. Apa pendidikan terakhir Ibu kalian ?



Tidak sekolah



1







Tidak lulus SD



2







Lulus SD/sederajat



3







Lulus SMP/sederajat



4







Lulus SMA/sederajat



5







Lulus Perguruan Tinggi (Diploma, S1, S2, S3)



6







Tidak ada perempuan dewasa di rumah



7







Tidak tahu



9 Terima kasih atas kerjasamanya



Tahun



Bulan



Tanggal



Pewawancara



Wilayah



Negara



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



113



Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



614.58 Ind p



Katalog Dalam Terbitan. Kementerian Kesehatan RI 614.58 Ind p



Indonesia. Kementerian Kesehatan RI. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.— Jakarta : Kementerian Kesehatan RI.2021 ISBN 978-623-301-166-2 1. Judul I. DENTAL HEALTH SERVICES II. MOUTH III. COMMUNITY HEALTH CENTERS IV. CORONAVIRUS V. VIRUS DISEASES VI. CORONAVIRUS INFECTIONS



Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Jl. H.R Rasuna Said Blok X5 Kav. No.4-9, Jakarta Selatan 614.58 Ind p



DIREKTORAT PELAYANAN KESEHATAN PRIMER KEMENTERIAN KESEHATAN RI TAHUN 2021



ISBN 978-623-301-166-2