8 0 5 MB
TIM PENULIS Prof. Dr. Ir. Syamsuddin Hasan, M.Sc. Prof. Dr. Ir. Ambo Ako, M.Sc., IPU Dr. Agr. Ir. Renny Fatmyah Utamy, S.Pt., M.Agr., IPM Dr. Jasmin Ambas, SKM, M.Kes. Sema, S.Pt., M.Si. Indrawirawan, S.Pt., M.Sc. Muh. Agung Syamsuddin, S.T
Editor Ahli Dr. Jasmin Ambas, SKM, M.Kes. Indrawirawan, S.Pt., M.Sc.
PRAKATA Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT, sehingga penulisan buku yang berjudul “Strategi Menggandakan Nilai Ekonomi dan Sosial Pada Lahan Pasca Tambang Menuju Indonesia Emas 2045” dapat diselesaikan dengan baik. Materi dari isi buku ini sangat penting karena dapat menjadi sumber informasi dan inspirasi bagi pemerintah, peneliti, pengusaha dan mahasiswa yang tertarik pada perbaikan lingkungan hidup dan pemanfaatan lahan pasca tambang di Indonesia maupun di berbagai Negara yang memiliki lahan pasca tambang. Ide penulisan buku ini yang berjudul “Strategi Menggandakan Nilai Ekonomi dan Sosial Pada Lahan Pasca Tambang Menuju Indonesia Emas 2045” adalah hasil diskusi bersama tim dengan memperhatikan saran-saran dari berbagai pihak yang mengetahui kondisi lahan pasca tambang. Pembahasan dari bab ke bab buku ini penulis
menggambarkan
kondisi
lahan
pasca
tambang
yang
terabaikan karena ditinggal begitu saja oleh para penambang. Contoh kasus yang diangkat adalah lahan pasca tambang nikel di PT. VALE INDONESIA Tbk di Sorowako Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Ada beberapa alasan penulis mengambil kasus lahan pasca tambang nickel di PT. VALE INDONESIA Tbk di Sorowako Malili sebagai gambaran pengelolaan lahan pasca tambang pada buku ini. Pada awalnya perusahaan ini bernama PT. INCO, yang membuka ruang kerjasama dengan Universitas Hasanuddin sebagai untuk melakukan penelitian dan penanganan lahan pasca tambang dan dampaknya terhadap lingkungan baik lingkungan vegetasinya, hewan dan
i
ternaknya, kondisi lahan, sumber air dan lain-lain. yang dimulai tahun 2014 sampai sekarang. Dari hasil kerjasama antara PT. VALE INDONESIA TBK dengan
Universitas
Hasanuddin
dan
Kementerian
Ristek
RI
menghasilkan beberapa jurnal internasional antara lain. 1.
2. 3.
4.
5.
6.
Evaluation of Tropical Grasses on Mine Revegetation for Herbage Supply to Bali Cattle in Sorowako, South Sulawesi, Indonesia. OnLine Journal of Biological Sciences, 2016 The Investigation of Biological Nitrogen Fixation in Critical Dryland Pasture (OnLine Journal of Biological Sciences, 2019 Selected Minerals in Meat of Cattle Grazing in Mine Revegetation Areas and Safe Consumption for Human. Food Science and quality management ISSN 2224-6088 (paper) ISSN 2225-0557 (Online) vol 30, 2014 Determination of Heavy Metals in Meat and Organs of Cattle Maintained and Grazed in Mine Revegetation Area After Have Been Quarantined. American-Eurasian Journal of Sustainable. American Euresian Journal Sustainable Agriculture published Online 22 june 2016 in http://www.Aensiweb.com/AEJSA/ Post-Mining Phytoremediation through Calliandra calothyrsus Brachiaria decumbens Intercropping (accepted in Journal of Turkeys). 2022 Heavy metal contamination in beef cattle on local community`s Health Study Case: PT. Vale Indonesia, Sorowako Indonesia (unpublished).2021 Jurnal tersebut menjadi salah satu sumbangsih lahirnya peneliti-
peneliti baru yang produktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. PT. Vale Indonesia Tbk merupakan salah satu perusahaan pertambangan nikel yang layak menjadi contoh yang baik dalam pengelolaan lahan pasca tambang oleh karena telah membuka ruang kerjasama dengan Perguruan Tinggi di Indonesia terutama Universitas Hasanuddin, Institut Pertanian Bogor. Melalui kerjasama tersebut para dosen dan mahasiswa dapat melakukan research, pengabdian masyarakat dan PKL di perusahaan PT. Vale Indonesia ii
Tbk. dengan tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan. Pemanfaatan
potensi
lahan
pasca
tambang
dengan
pendekatan Integrated Farming System merupakan salah satu solusi yang dapat menggandakan nilai ekonomi oleh karena dapat meningkatkan produksi dan pendapatan masyarakat dan pemerintah melalui
peningkatan
produksi
agro
kompleks
dan
perbaikan
lingkungan hidup sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya bencana alam berupa tanah longsor, banjir dan kebakaran. Semoga buku ini dapat menjadi sumber ide dan inspirasi bagi para peneliti, pemerhati lingkungan dan para pengusaha dalam bidang agro kompleks, serta memberi kontribusi dalam peningkatan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang agro secara kontinu guna mendukung tercapainya tujuan Indonesia Emas tahun 2045 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Makassar, Oktober 2022 Tim Penyusun
Prof. Dr. Ir. Syamsuddin Hasan, M.Sc. Prof. Dr. Ir. Ambo Ako, M.Sc., IPU Dr. Agr. Renny Fatmyah Utamy, S.Pt., M.Agr., IPM. Dr. Jasmin Ambas, SKM, M.Kes. Sema, S.Pt., M.Si Indrawirawan, S.Pt., M.Sc. Muh. Agung Syamsuddin, S.T
iii
DAFTAR ISI Prakata....................................................................................... i Daftar Isi ..................................................................................... iv Daftar Gambar ........................................................................... v Daftar Tabel ............................................................................... viii BAB I
Pendahuluan ............................................................... 1
BAB II
Kegiatan Pertambangan dan Aspek Lingkungan ......... 12
BAB III
Potensi Ekonomi Lahan Pasca Tambang .................... 22
BAB IV Langkah-Langkah Yang Dapat Dilakukan Dalam Mempersiapkan Lahan Pasca Tambang...................... 41 BAB V
Jenis Tanaman Hijauan Pakan Yang Dapat Dikembangkan Pada Lahan Pasca Tambang .............. 55
BAB VI Perlunya Pengembangan Peternakan Pada Lahan Pasca Tambang ................................................ 67 BAB VII Perlunya Pengembangan Peternakan Pada Lahan Pasca Tambang ................................................ 75 BAB VIII Logam Berat Dalam Hijauan dan Cara Mengatasi Kandungannya Pada Lahan Pasca Tambang .............. 92 BAB IX Fitoremediasi ............................................................... 123 BAB X
Sarana Padang Pengembalaan ................................... 128
Daftar Pustaka ........................................................................... 140 Tentang Penulis ......................................................................... 150
iv
DAFTAR GAMBAR Gambar 1.
Peta daerah penambangan PT. INCO Tbk Sorowako ....................................... 2
Gambar 2.
Lahan pasca tambang PT Vale Indonesia Tbk. sebelum direklamasi .............................................. 3
Gambar 3.
Lahan pasca tambang PT Vale Indonesia Tbk. setelah direklamasi ................................................ 6
Gambar 4.
Tanaman penutup tanah (cover crop), (a) Kaliandra, (b) Pohon Kelor, (c) Centrosema macrocarpum .... 10
Gambar 5.
Kegiatan pertambangan di PT Vale Indonesia ....... 12
Gambar 6.
Bahan hasil galian PT Vale Indonesia Tbk. ........... 14
Gambar 7.
Dampak lingkungan akibat kegiatan pertambangan ....................................................... 18
Gambar 8.
Ilustrasi lokasi pertambangan yang strategis ......... 20
Gambar 9.
Kegiatan revegetasi lahan bekas tambang PT Vale Indonesia Tbk. ......................................... 22
Gambar 10. Lahan Pasca Tambang yang diubah menjadi Padang Penggembalaan Sapi Potong ................... 24 Gambar 11. Pohon Akasia (Acacia mangium) ........................... 25 Gambar 12. Kelapa Sawit (Elaeis guineensis) .......................... 26 Gambar 13. Hijauan padang penggembalaan lahan pasca tambang ............................................ 27 Gambar 14. Tambang batubara PT. Kitadin .............................. 31 Gambar 15. Ilustrasi peternakan sapi potong di padang penggembalaan .................................... 34 Gambar 16. Ilustrasi lahan pasca tambang sebelum dan setelah reklamasi............................................ 44 v
Gambar 17. Tahapan reklamasi: (a) Penataan Lahan, (b) Penanaman cover crop (c) Penanaman Tanaman Pionir, dan (d) Revegetasi ..................... 50 Gambar 18. (a) Rumput signal (Braciaria decumbens), (b) Legum sentro (Centrosema pubescens) .......... 52 Gambar 19. Braciaria brizanta .................................................. 55 Gambar 20. Rumput Gajah Mini (Pennicetum purpureum cv mott) .......................... 56 Gambar 21. Kacang ercis (Arachis pintoi) ................................. 58 Gambar 22. Centrocema pubescens ......................................... 59 Gambar 23. Calopogonium muconoides ................................... 60 Gambar 24. Macroptilium atropurpureum .................................. 62 Gambar 25. Kaliandra ............................................................... 63 Gambar 26. Glicirida maculate .................................................. 64 Gambar 27. Leucaena leucocephala ........................................ 65 Gambar 28. Area hijauan pakan ternak pada lahan pasca tambang ............................................ 72 Gambar 29. Ilustrasi areal penggembalaan pada lahan pasca tambang ............................................ 73 Gambar 30. Ilustrasi Perkandangan pada lahan pasca tambang ............................................ 74 Gambar 31. Hasil reklamasi lahan pasca tambang PT. Vale Indonesia Tbk. ........................................ 76 Gambar 32. Peternakan sapi pada lahan pasca tambang di Desa Jonggin Jaya ............................................ 78 Gambar 33. Aktivitas pertambangan biji besi yang dilakukan oleh salah satu perusahaan tambang di Sumatera Barat (Coubut,2012) .......................... 81
vi
Gambar 34. Ilustrasi padang penggembalaan sapi potong ....... 83 Gambar 35. Peternakan sapi pada padang penggembalaan lahan pasca tambang ............................................ 85 Gambar 36. Pemeliharaan sapi potong dengan sistem pemeliharaan intensif ............................................ 87 Gambar 37. Pemeliharaan sapi potong dengan sistem pemeliharaan ekstensif .......................................... 91 Gambar 38. Ilustrasi Sapi yang keracunan logam ..................... 96 Gambar 39. Ilustrasi sapi potong yamg dipelihara di TPA Jatibarang...................................................... 97 Gambar 40. Pengamatan tanaman pada lahan pasca tambang ...................................................... 98 Gambar 41. Nikel ...................................................................... 109 Gambar 42. Kadmium ............................................................... 114 Gambar 43. Kromium ................................................................ 115 Gambar 44 Tembaga ............................................................... 118 Gambar 45. Ilustrasi daging segar dan kualitas baik ................. 119 Gambar 46. Contoh Padang Pengembalaan untuk Riset .......... 128 Gambar 47. Pagar yang dibuat dari kawat ................................ 129 Gambar 48. Konstruksi Pagar pada Tanah Bergelombang ....... 130 Gambar 49. Pintu Pagar Padang Pengembalaan ...................... 131 Gambar 50. Kandang Penanganan Ternak pada Sebuah Padang Pengembalaan ......................................... 133
vii
DAFTAR TABEL Tabel
Potensi Produksi dan Pendapatan Masyarakat Bersumber Lahan Pasca Tambang .......................... 39
Tabel 1.
Kebutuhan diet dan konsentrasi maksimum yang ditoleransi beberapa mineral untuk sapi ............ 93
Tabel 2.
Konsentrasi Logam Ni ............................................... 103
Tabel 3.
Konsentrasi Logam Cr ............................................... 104
Tabel 4.
Konsentrasi Logam Pb .............................................. 105
Tabel 5.
Kandungan Komposisi Kimia Rumput yang Tumbuh di Lahan Pasca Tambang ............................ 106
Tabel 6.
Daya Cerna Bahan Kering dan Daya Cerna Bahan Organik Rumput Penelitian ............................. 107
Tabel 7.
Konsentrasi Nikel (Ni) pada Daging dan Berbagai Organ (mg/kg berat basah) dari Sapi yang Dipelihara di Lahan Pasca Tambang dan di Luar Lahan Pasca Tambang ................................. 108
Tabel 8.
Konsentrasi Seng (Zn) pada Daging dan Berbagai Organ (mg/kg berat basah) dari Sapi yang Dipelihara di Lahan Pasca Tambang dan di Luar Pasca Tambang ............................................. 110
Tabel 9.
Konsentrasi Kadmium (Cd) pada Daging dan Berbagai Organ (mg/kg berat basah) dari Sapi yang Dipelihara di Lahan Pasca Tambang dan di Luar Pasca Tambang ...................................... 112
viii
Tabel 10. Konsentrasi Kromium (Cr) pada Daging dan Berbagai Organ (mg/kg berat basah) dari Sapi yang Dipelihara di Lahan Pasca Tambang dan di Luar Pasca Tambang ...................................... 114 Tabel 11. Konsentrasi Tembaga pada Daging dan Berbagai Organ (mg/kg berat basah) dari Sapi yang Dipelihara di Lahan Pasca Tambang dan di Luar Pasca Tambang ...................................... 117
ix
BAB I PENDAHULUAN
Kegiatan pertambangan merupakan kegiatan yang sering dihubungkan
dengan
lingkungan,
karena
berpotensi
merusak
lingkungan. Akibat yang ditimbulkan antara lain kondisi fisik, kimia dan biologis
tanah
menjadi
buruk,
lapisan
tanah
tidak
berprofil,
kekurangan unsur hara yang penting bagi tumbuhan, pH rendah, pencemaran oleh logam-logam berat serta penurunan populasi mikroba pada lahan bekas tambang. Ardiansyah (2016) melaporkan bahwa hilangnya lapisan atas tanah pada lahan bekas penambangan batu bara menyebabkan kandungan unsur hara makro (N, P, K, Na, Ca) dan bahan organik tanah menjadi sangat rendah. Tingkat kemasaman tanah (pH tanah) dan kapasitas tukar kation juga menjadi rendah. Mikroorganisme tanah yang sangat membantu dalam stabilisasi
struktur
tanah,
sumbangan
mineral
anorganik
dan
sumbangan zat pengaturan pertumbuhan juga menjadi rendah. Kondisi tanah yang seperti ini akan membuat tanaman menjadi sangat sulit untuk tumbuh atau bahkan tidak dapat tumbuh dengan baik di lahan pasca tambang tersebut. Luas lahan tambang yang berpotensi mengalami kehilangan fungsi sebagai lahan pertanian haingga tahun 2022 mencapai 2,9 juta ha (Balai Besar Litbang Sumber Daya Lahan Pertanian). Disatu sisi masyarakat kekurangan lahan produktif untuk pertanian disisi lain terdapat potensi lahan pasca tambang sekitar 2,9 ha yang terabaikan (tidak produktif).
1
Fakta-fakta potensi lahan pasca tambang sekitar 2,9 juta ha inilah yang merupakan lahan yang dapat memberi manfaat ganda apabila dikelola dengan baik tentu membutuhkan investasi, namun investasi tersebut akan memberikan nilai produksi yang berganda berupa mencegah terjadinya kerusakan lingkungan, bahaya longsor, erosi dan banjir akibat hilangnya fungsi hutan dan tanaman diatasnya. Keuntungan ekonomi secara langsung adalah manfaat langsung yang dapat diperoleh dari hasil produksi baik tanaman pangan berupa hortikultura, maupun sebagai lahan produksi peternakan oleh masyarakat umum dan swasta. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu program sebagai upaya pelestarian lingkungan agar tidak terjadi kerusakan lebih lanjut sekaligus mendapatkan nilai tambah secara ekonomi melalui program rehabilitasi ekosistem yang telah rusak akibat kegiatan penambangan. Hal ini terjadi khususnya di Indonesia, oleh karena pada umumnya kegiatan penambangan baik oleh masyarakat maupun perusahaan swasta meninggalkan lahan terbuka kritis.
Gambar 1. Peta daerah penambangan PT. INCO Tbk Sorowako
Seiring dengan peningkatan cakupan kegiatan penambangan yang terus meningkat setiap tahunnya yang tanpa diikuti dengan
2
rehabilaitasi ekosistem yang terencna dan konsisten, makan akan menimbulkan gangguan kelestarian lingkungan dan memberi peluang terjadinya bencana alam berupa longsor dan banjir yang pada gilirnnya akan mabawa kerugaian bahkan korban jiwa dan harta benda bagi masyarakat terutama masyarakat yang bermukim disekitar kawasan lahan pasca tambang.
Gambar 2. Lahan pasca tambang PT Vale Indonesia Tbk. sebelum direklamasi Sumber : Dok. Pribadi Pada hakekatnya pemerintah telah berupaya melakukan pencegahan melalui beberapa peraturan perundang-undangan agar proses reklamasi pasca penambangan dapat berjalan dengan baik, yaitu: UU No. 4 tahun 2009 tentang penambangan bahan mineral dan batubara dinyatakan bahwa pemegang izin usaha penambangan harus melaksanakan reklamasi pasca penambangan. Khusus untuk aktivitas penambangan dalam kawasan hutan, maka pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang juga harus mengacu pada UU No. 41
3
tahun 1999 tentang kehutanan. Pemerintah telah membuat regulasi melalui undang-undang UU No. 11/1967, tentang ketentuan pokok- pokok pertambangan. PP No. 32/1969, tentang pelaksaaan UU No. 11/1967 tentang ketentuan-ketentuan pokok pertambangan. PP No. 75/2001, tentang perubahan kedua atas PP No. 32/1969. Kepmen
PE
No.
1211.K/1995,
tentang
pencegahan
dan
penanggulangan perusakan dan pencemaran lingkungan pada kegiatan pertambangan umum. Keputusan Dirjen Penambangan Umum No. 336/1996 tentang jaminan reklamasi.
Peraturan
dan
perundang-undangan
tersebut
bertujuan
merehabilitasi lahan pasca tambang untuk memperbaiki ekosistem lahan pasca tambang guna perbaikan kesuburan tanah dengan harapan memberi nilai tambah bagi lingkungan, mencegah terjadinya bencana (lonsor, erosi dan banjir). Regulasi di atas menjadi pijakan untuk melakukan perbaikan lingkungan pasca tambang sehingga dampak kerusakan lingkungan bahkan sosial dapat diminimalisir. Prosedur teknis reklamasi tambang hingga penutupan tambang juga telah diterapkan oleh pemerintah, namun belum maksimal. Ketentuan reklamasi juga diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2008 tentang Reklamasi dan Penutupan Tambang (Rahmawaty, 2002). Undang-undang No. 76 tahun 2008 menyatakan bahwa pemerintah mengharuskan setiap perusahaan tambang untuk melakukan reklamasi dan rehabilitasi berupa revegetasi pada lahan-lahan kritis bekas tambang. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: 18 tahun 2008 4
tentang reklamasi dan penutupan lahan bekas pertambangan mengharuskan setiap lahan pasca tambang untuk dipulihkan kondisi tanahnya agar dapat kembali dimanfaatkan sebagai media tumbuh tanaman. Salah satu upaya pemulihan lahan bekas tambang adalah revegetasi dengan menanam pohon maupun rumput dan legum. Lahan tambang yang ditanami dengan hijauan rumput dan legum memberikan peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkannya menjadi sumber hijauan pakan. Namun, dilain pihak kekhawatiran yang muncul atas upaya pengalihan fungsi lahan revegetasi pasca tambang menjadi lahan pastur (lahan penggembalaan) adalah kemungkinan terjadinya akumulasi logam-logam berat pada tanah, rumput dan sumber air yang dapat berdampak pada akumulasi logam berat daging dan organ hewan yang diternakkan. Pemanfaatan lahan pasca tambang memang membutuhkan perlakuan khusus atau perhatian
agar
tidak
menimbulkan
kekhawatiran
masyarakat
menggunakan hasil produksi tanaman maupun hewan yang diternak dilokasi pasca tambang. Terkait dengan adanya kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan terjadinya gangguan kesehatan akibat akumulasi logam berat pada bahan makanan dan ternak yang diproduksi pada lahan pasca tambang yang konsumsi, maka PT. Vale Tbk
di
Sorowako
Luwu
Timur
sebagai
salah
satu
industri
pertambangan nikel terbesar di Indonesia bekerjasama dengan Fakultas
Peternakan
Universitas
Hasanuddin
(UNHAS)
telah
melakukan penelitian yang dilakukan oleh Hasan, Natsir, Ako dan Zakaria (2014) pada lahan pasca tambang yang telah menjadi padang penggembalaan,
menunjukkan
bahwa
rumput
dan
legum
mengandung logam berat yang berpotensi mencemari daging dan
5
organ tubuh sapi dan apabila dikonsumsi oleh manusia dapat terjadi penimbunan logam berat pada tubuh manusia yang sudah tentu sangat berbahaya bagi kesehatan. Hasil penelitian Purnama, Zakaria, Kusumaningrum dan Hasan (2014) pada lokasi penelitian yang sama menunjukkan bahwa logam berat terutama Fe, Cr dan Ni Pada daging dan organ-organ sapi tidak melebihi ambang batas atau masih layak dikonsumsi (berdasarkan standar badan pengawas Obat dan Makanan).
Gambar 3. Lahan pasca tambang PT Vale Indonesia Tbk. setelah direklamasi Sumber : Dok. Pribadi
Kondisi tanah yang rendah memungkinkan terbentuknya kandungan Fe, Mn dan Cu dalam jumlah yang tinggi menyebabkan tanaman atau vegetasi yang tumbuh pada areal tersebut mengalami defisiensi Mg, Ca dan P (Jha dan Singh, 1995). Defisiensi dari unsur6
unsur tersebut membuat tanah akan menjadi kurang subur karena nutrisi
yang
dibutuhkan
juga
berkurang.
Pada
kondisi
ini
mikroorganisme tanah sangat membantu untuk mengembalikan dan menjaga kestabilan tanah dan sumbangannya berupa mineral anorganik ataupun terhadap zat pengatur tumbuhan juga rendah sehingga pertumbuhan atau produktivitas vegetasi yang tumbuh pada areal lahan pasca tambang menjadi rendah (Hetrick et al., 1994). Pertambangan di Indonesia telah banyak dieksplorasi oleh berbagai pihak seperti pihak swasta yang pengembangannya dilakukan secara legal maupun ilegal yang mengakibatkan banyaknya lahan tambang tidak termanfaatkan sebagaimana mestinya. Sehingga menyebabkan banyaknya lahan pasca tambang yang terbengkalai dan merusak lingkungan di Indonesia. Hal ini terjadi karena kurangnya
kebijakan
pemerintah
yang
tidak
ketat
dalam
mengembangkan lahan pasca tambang. Sangat disayangkan hal ini bisa terjadi padahal lahan pasca tambang memiliki banyak potensi yang besar untuk dikembangkan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah pemanfaatan lahan pasca tambang sebagai lahan pastura atau lahan penggembalaan yang diikuti dengan pemeliharaan ternak sapi potong (melakukan rehabilitasi atau revegetasi pada lahan pasca tambang yang diikuti dengan kegiatan usaha peternakan sapi potong). Dengan demikian lahan pasca tambang dapat bermanfaat bagi masyarakat disekitarnya dan dapat pula membuka lapangan kerja melalui pemberdayaan masyarakat dengan komoditi sapi potong Pemanfaatan
lahan
pasca
tambang
sebagai
lahan
penggembalaan tidak mudah. Apalagi jika ingin mengusahakan untuk pengalihfungsian menjadi lahan padang penggembalaan. Banyak hal yang perlu dipersiapkan dalam pemanfaatan lahan pasca tambang
7
tersebut.
Setelah
melakukan
aktivitas
penambangan,
maka
perusahaan tambang wajib melakukan penutupan lubang-lubang bekas galian tambang atau penataan tanah timbunan. Kemudian setelah itu dilakukan penebaran kapur dan pupuk agar kondisi kesuburan lahan menjadi lebih baik untuk kemudian dilakukan revegetasi. Lahan pasca tambang yang tidak direklamasi akan banyak mengandung pirit atau logam berat yang apabila langsung ditanam rumput dan legum hijauan pakan dan dimakan oleh ternak akan dapat mengganggu kesehatan dan reproduksi ternak tersebut. Oleh sebab itu reklamasi wajib dilakukan sebelum lahan digunakan agar kondisi tanah dapat sesuai dengan syarat-syarat tumbuhnya tanaman. Langkah yang tepat untuk dilakukan yakni dengan melakukan analisa fisik dan kimia tanah, kandungan logam tanah, jenis tanaman yang mampu tumbuh dengan baik, produksi tanaman, dan ada tidaknya kandungan logam yang ada pada tanaman tersebut. Kerusakan lahan akibat tambang ini diikuti oleh perubahan jenis tanaman yang mampu bertahan hidup di daerah itu. Berbagai jenis tanaman merambat maupun jenis tanaman seperti perdu atau pohonpohon tertentu lainnya secara suksesi alami akan berlangsung sangat lambat sehingga lahan tidak produktif dalam waktu yang lama. Sehingga
penjaminan
lahan
yang
direklamasi
harus
mampu
dimanfaatkan sebagai lahan sumber hijauan pakan untuk budidaya ternak sapi potong. Setelah pemberian pupuk dasar pada lahan reklamasi, kemudian diberikan pupuk kandang dan siap untuk ditanami oleh tanaman penutup tanah (cover crops). Jenis tanaman cover crops dapat dimanfaatkan sebagai tanaman awal. Hal ini dilakukan dalam
8
rangka pembentukan ruang tumbuh sebelum dilakukan penanaman dengan jenis tanaman-tanaman pilihan. Fungsi jenis tanaman ini adalah melindungi permukaan tanah dari tumbukan butir-butir hujan yang memiliki kemampuan sebagai pemecah (dispersion) tanah, selain itu tanaman cover crop ini juga memperkaya bahan organik dalam tanah. Tanaman penutup tanah yang sekaligus dapat berfungsi sebagai pupuk hijau sudah banyak digunakan untuk memperbaiki lahan yang rusak. Jenis tanaman yang sering dipakai adalah jenis kacang-kacangan
karena
kemampuannya
dalam
menghasilkan
hijauan, kandungan N yang tinggi, dan mudah lapuk. Perakaran pun tidak memberikan kompetisi yang berat terhadap tanaman pokok. Beberapa jenis tanaman cover crops yang memiliki fungsi sebagai tanaman penutup tanah (sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak) ialah Centrosema pubescens dan Calopogonium muconoides
(Arsyad,
1999).
ditumbuhkan pada lahan
Pemilihan
penggembalaan
jenis
tanaman
yang
bekas tambang
ini
merupakan tanaman revegetasi awal yang dapat berupa jenis rumput seperti Brachiaria decumbens, dan Paspalum notatum, dan karena kedua jenis rumput ini memiliki kemampuan untuk mereduksi tanah yang tercemar oleh racun. Selain jenis rumput, terdapat jenis leguminosa seperti Centrosema pubescens, Pueraria javanica, Calopgonium
muconoides
dan
Clotaria
juncea
juga
dapat
dikembangkan pada lahan pasca tambang. Jenis-jenis leguminosa ini merupakan sumber bahan organik tanah yang berasal dari daun, ranting dan cabang, batang buah dan akar yang mati. Selain itu, perakaran leguminosa dapat membangun mikoriza yang dapat mengembangkan unsur fosfor (P) bagi tanaman. Ditinjau dari
9
kepentingan peternakan, jenis-jenis tanaman ini menghasilkan bahan kering yang relatif tinggi serta nutrien yang baik sehingga dapat meningkatkan kapasitas tampung ternak.
(a)
(b)
(c)
Gambar 4. Tanaman penutup tanah (cover crop), (a) Kaliandra, (b) Pohon Kelor, (c) Centrosema macrocarpum Sumber : (a) https://www.kompasiana.com/image/hendisetiawan/552a9ff7f17e610528d623d2/terpopuler.html?page=1, (b) https://indo-cropcircles.files.wordpress.com/2018/01/pohon-kelormoringa-oleifera.jpg, dan (c) Dok. Pribadi Lahan pasca tambang jika dimanfaatkan sebagai lahan pastura atau padang penggembalaan dapat menjadi potensi besar dalam pemenuhan hijauan pakan. Lahan hijauan pakan yang ada sebagai bahan baku baku untuk mengembangkan usaha peternakan di lahan pasca tambang khususnya sapi potong sebagai penghasil daging. Pengembangan sapi potong sangat perlu dilakukan mengingat bahwa pasar untuk sapi potong masih terbuka lebar, dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petani peternak jika dikelola dengan baik, menghasilkan pupuk organik yang bersumber
10
dari feses dan urin, lebih jauh lagi dapat menghasilkan energi terbarukan (metan gas). Kebutuhan masyarakat Indonesia akan daging sapi kian hari pun semakin meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk
dan
meningkatnya
pendapatan
masyarakat
serta
kesadaran gizi masyarakat. Pengembangan sapi lokal juga perlu dikembangkan sebagai penyedia kebutuhan daging masyarakat Indonesia dan sebagai bentuk meminimalkan permintaan impor daging mancanegara. Namun yang perlu ditelaah lebih lanjut adalah pengembangan sapi potong yang dilakukan di lahan pasca tambang melalui sistem pemeliharaan intensif (dikandangkan). Pemeliharaan sapi potong melalui sistem intensif ini mengambil pakan hijauan dari lahan pasca tambang. Penggembalaan ternak perlu dihindari karena sapi yang digembalakan dapat merusak struktur tanah dan membuat tanah di lahan pasca tambang menjadi padat dan sulit untuk ditanami hijauan
11
BAB II KEGIATAN PERTAMBANGAN DAN ASPEK LINGKUNGAN Kegiatan
pertambangan
adalah
bagian
dari
kegiatan
pembangunan ekonomi yang mendayagunakan sumber daya alam dan diharapkan dapat menjamin kehidupan di masa sekarang dan yang akan datang. Sumber daya alam yang tidak terbarukan harus dikelola
agar
pertambangan
fungsinya diharapkan
dapat
berkelanjutan.
dapat
Pelaksanaan
memberikan
jaminan
pengembangan dalam praktek rehabilitasi serta mengaplikasikan praktek berkelanjutan. Persoalan yang akan timbul akibat dari kegiatan pertambangan yang kurang tepat dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan berupa penurunan produktivitas tanah, pemadatan tanah, terjadinya erosi dan sedimentasi, terjadinya gerakan tanah atau longsor, penurunan biodiversitas flora dan fauna serta perubahan iklim mikro (Darwo, 2003).
Gambar 5. Kegiatan pertambangan di PT Vale Indonesia Sumber : https://trilogi.co.id/pt-vale-akan-kuasai-dua-blok-tambangnikel-di-bahodopi/ 12
Selanjutnya UU 11/1967 ini ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Tentang Penggolongan Bahan Galian (PP No 27/1980), yang menyatakan sebagai berikut: Golongan bahan galian yang strategis adalah: -
Minyak bumi, Bitumen cair, lilin bumi, gas alam;
-
Bitumen padat, aspal; - Antrasit, Batubara, Batubara muda;
-
Uranium, Radium, Thorium dan bahan-bahan galian radioaktip lainnya;
-
Nikel, Kobalt;
-
Timah
Golongan bahan galian yang vital adalah: -
Besi, Mangan, Molibden, Khrom, Wolfram, Vanadium, Titan;
-
Bauksit, Tembaga, Timbal, Seng;
-
Emas, Platina, Perak, Air Raksa, Intan;
-
Arsin, Antimon, Bismut;
-
Yttrium, Rhutenium, Cerium dan logam-logam langka lainnya;
-
Berillium, Korundum, Zirkon, Kristal Kwarsa;
-
Kriolit, Fluorpar, Barit;
-
Yodium, Brom, Khlor, Belerang;
Golongan bahan galian yang tidak termasuk golongan A atau B adalah: -
Nitrat-nitrat, pospat-pospat, garam batu (halite);
-
Asbes, Talk, Mika, Grafit, Magnesit;
-
Yarosit, Leusit, Tawas (Alum), Oker;
-
Batu permata, batu setengah permata;
-
Pasir Kwarsa, Kaolin, Feldspar, Gips, Bentonit;
-
Batu apung, Tras, Obsidian, Perlit, Tanah Diatome, Tanah Serap (fullers earth);
13
-
Marmer, Batu Tulis;
-
Batu Kapur, Dolomit, Kalsit;
-
Granit, Andesit, Basal, Trakhit, tanah liat, dan pasir sepanjang tidak mengandung unsur-unsur mineral golongan a maupun golongan b dalam jumlah yang berarti ditinjau dari segi ekonomi pertambangan.
Gambar 6. Bahan hasil galian PT Vale Indonesia Tbk. Sumber : https://kumparan.com/kumparanbisnis/pt-vale-indonesianaikkan-target-produksi-nikel-jadi-73-000-ton-1u4oFtmsdDR Sementara itu, dalam bagian penjelasan, dicantumkan bawa arti penggolongan bahan-bahan galian adalah: a. Bahan galian strategis berarti strategis untuk Pertahanan dan Keamanan serta Perekonomian Negara; b. Bahan galian vital berarti dapat menjamin hajat hidup orang banyak; c. Bahan galian yang tidak termasuk bahan galian strategis dan vital berarti karena sifatnya tidak langsung memerlukan pasaran yang bersifat internasional.
14
Dari penggolongan bahan galian di atas, terlihat bahwa bahan galian industri sebagian besar termasuk ke dalam bahan galian golongan C, walaupun beberapa jenis termasuk dalam bahan galian golongan yang lain. Pertambangan merupakan kegiatan usaha yang kompleks dan sangat rumit, syarat resiko kegiatan usaha jangka panjang yang melibatkan teknologi tinggi, padat modal dan aturan regulasi yang dikeluarkan dari beberapa sektor. Selain itu, kegiatan pertambangan mempunyai daya ubah lingkungan yang besar sehingga memerlukan perencanaan total yang matang sejak tahap awal sampai pasca tambang. Pada saat membuka tambang sudah harus dipahami bagaimana menutup tambang tersebut. Rehabilitasi atau reklamasi tambang bersifat progresif sesuai rencana tata guna lahan pasca tambang. Kegiatan pertambangan selain menimbulkan dampak lingkungan juga menimbulkan dampak sosial kompleks terhadap masyarakat. Tahapan kegiatan perencanaan tambang meliputi penaksiran sumberdaya dan cadangan perancangan batas penambangan (final/ultimate pin limit), pentahapan tambang, perancangan tempat penimbunan (waste dump design), perhitungan kebutuhan alat dan tenaga kerja, perhitungan biaya modal dan biaya operasi, evaluasi finansial, analisis dampak lingkungan, tanggung jawab sosial perusahaan pengembangan
(corporate masyarakat
social
responsibility),
(community
termasuk
development),
serta
penutupan tambang. Perencanaan tambang sejak awal sudah melakukan upaya yang sistematis untuk mengantisipasi perlindungan lingkungan dan pengembangan pegawai serta masyarakat di sekitar
15
tambang (Arif, 2007). Kegiatan pertambangan pada umumnya memiliki tahap-tahap kegiatan sebagai berikut: 1. Eksplorasi 2. Ekstraksi dan pembuangan limbah batuan 3. Pengolahan biji dan operasional pabrik pengolahan 4. Penampungan tailing pengolahan dan pembuangannya 5. Pembangunan infrastruktur jalan akses dan sumber energi 6. Pembangunan kamp kerja dan kawasan pemukiman Pengaruh pertambangan pada aspek lingkungan terutama berasal dari tahapan ekstraksi dan pembuangan limbah batuan dan pengolahan biji serta operasional pabrik pengolahan. Kegiatan pertambangan dapat berdampak pada perubahan atau rusaknya ekosistem. Ekosistem yang rusak diartikan sebagai suatu ekosistem yang tidak dapat lagi menjalankan fungsinya secara optimal seperti perlindungan tanah, tata air, pengatur cuaca, dan fungsi-fungsi lainnya dalam mengatur perlindungan alam lingkungan. Menurut Rahmawati (2002) intensitas gangguan ekosistem jika dikategorikan menjadi 3 yaitu: 1. Ringan, apabila struktur dasar suatu ekosistem tidak terganggu sebagai contoh jika sebatang pohon besar mati atau kemudian roboh yang menyebabkan pohon lain rusak atau penebangan kayu yang dilakukan secara selektif dan hati-hati 2. Menengah, apabila struktur hutan yang rusak berat/ namun produktivitas tanahnya tidak menurun misalnya penebangan hutan primer untuk ditanami jenis tanaman lain seperti kopi coklat palawija dan lain sebagainya 3. Berat, apabila struktur hutan rusak berat/ hancur dan produktivitas tanahnya menurun contohnya terjadi aliran lava dari gunung 16
berapi, penggunaan peralatan berat untuk membersihkan hutan termasuk dalam hal ini akibat kegiatan pertambangan.
Menurut
Kusnoto
dan
Kusumodirdjo
(1995),
dampak
lingkungan akibat kegiatan pertambangan antara lain berupa: 1. Penurunan produktivitas tanah 2. Pemadatan tanah 3. Terjadinya erosi dan sedimentasi 4. Terjadinya gerakan tanah dan longsor 5. Terganggunya flora dan fauna 6. Terganggunya keamanan dan kesehatan penduduk 7. Perubahan iklim mikro
Setiap
kegiatan
penambangan
hampir
dipastikan
akan
menimbulkan dampak terhadap lingkungan baik bersifat positif maupun bersifat negatif. Dampak positif kegiatan penambangan antara lain meningkatkan kesempatan kerja, meningkatkan roda perekonomian sektor dan sub sektor lain di sekitarnya, dan menambah penghasilan negara maupun daerah dalam bentuk pajak, retribusi
ataupun
royalti.
Namun
demikian
kegiatan
pertambangan yang tidak berwawasan atau tidak mempertimbangkan keseimbangan dan daya dukung lingkungan serta tidak dikelola dengan
baik
dapat
menimbulkan
dampak
negatif
terhadap
lingkungan. Dampak negatif tersebut antara lain terjadinya gerakan tanah yang dapat menelan korban baik harta benda maupun nyawa, hilangnya daerah resapan air di daerah perbukitan, rusaknya benteng alam, pelumpuran ke dalam sungai yang dampaknya bisa sampai ke hilir meningkatkan intensitas erosi di daerah perbukitan, jalan-jalan
17
yang dilalui kendaraan pengangkut bahan tambang menjadi rusak mengganggu kondisi air dan terjadinya kubangan-kubangan besar yang terisi air terutama bila penggalian di daerah pedataran serta mempengaruhi
kehidupan
sosial
penduduk
di
sekitar
lokasi
penambangan. Oleh karena itu untuk menghindari dampak negatif tersebut
maka
pengelolaan
pertambangan
yang
berwawasan
lingkungan mutlak harus dilakukan (Kusuma, 2008)
Gambar 7. Dampak lingkungan akibat kegiatan pertambangan Sumber : http://lorenskambuaya.blogspot.com/2014/08/identifikasidampak-lingkungan-akibat.html United Nation Environment Programe (UNEP) menggolongkan dampak-dampak yang timbul dari kegiatan pertambangan sebagai berikut kerusakan habitat dan biodiversity pada lokasi pertambangan, perlindungan
ekosistem/habitat/biodiversity
di
sekitar
lokasi
18
pertambangan, perubahan landscape/gangguan visual/kehilangan penggunaan lahan, stabilisasi site dan rehabilitasi, tailing tambang dan pembuangan tailing, kecelakaan/terjadinya longsor fasilitas tailing, peralatan yang tidak digunakan, tailing padat, tailing rumah tangga, emisi udara, debu, perubahan iklim, konsumsi Energi, pelumpuran dan perubahan aliran sungai, sungai buangan air tailing dan air asam terkontaminasi dan pemaparan bahan kimia di tempat kerja, masyarakat dan pemukiman tambang, perubahan air tanah dan kontaminasi, tailing B3 dan pengelolaan bahan kimia keamanan dan pekerja, kebisingan, radiasi, keselamatan dan kesehatan, toksisitas logam berat, peninggalan budaya dan situs arkeologi, serta kesehatan masyarakat disekitar tambang (Balkau dan Parsons, 1999). Selain itu, untuk menghindari atau menekan sekecil mungkin dampak negatif terhadap lingkungan akibat kegiatan penambangan maka hal-hal yang perlu diperhatikan lebih lanjut adalah 1. Lokasi penambangan sedapat mungkin tidak terletak pada daerah resapan atau pada akuifer sehingga tidak akan mengganggu kelestarian air tanah dan daerah sekitarnya 2. Lokasi penambangan sebaiknya terletak agak jauh dari pemukiman penduduk sehingga suara bising ataupun debu yang
timbul
akibat
kegiatan
penambangan
tidak
akan
mengganggu penduduk 3. Lokasi penambangan tidak berdekatan dengan mata air penting sehingga tidak akan mengganggu kualitas maupun kuantitas air dari mata air tersebut juga untuk menghindari hilangnya mata air. 4. Lokasi penambangan sedapat mungkin tidak terletak pada daerah aliran sungai bagian hulu (terutama tambang batuan)
19
untuk
menghindari
terjadinya
pertempuran
sungai
yang
dampaknya bisa sampai ke daerah hilir yang akhirnya dapat menyebabkan banjir akibat pendangkalan sungai hal ini harus lebih diperhatikan terutama di kota-kota besar dimana banyak sungai yang mengalir dan bermuara di wilayah kota besar tersebut 5. Lokasi penambangan tidak terletak di kawasan lindung (cagar alam dan taman nasional) 6. Lokasi penambangan hendaknya dekat dengan konsumen untuk menghindari biaya transportasi yang tinggi sehingga harga jual material tidak menjadi mahal 7. Lokasi penambangan tidak terletak dekat dengan bangunan infrastruktur penting misalnya jembatan dan menara listrik tegangan tinggi. Sedapat mungkin letaknya tidak dekat dengan gedung sekolah sehingga tidak akan mengganggu proses belajar mengajar
Gambar 8. Ilustrasi lokasi pertambangan yang strategis Sumber : https://agincourtresources.com/read-agincourt/inilahketentuan-lokasi-pertambangan-yang-baik/ 20
Hasil kajian dari berbagai aspek tersebut kemudian dianalisis untuk menentukan kelayakan pengembangan suatu deposit barang tambang. Hasil analisis kelayakan menghasilkan 2 kategori yaitu layak tambang dan tidak layak tambang. Layak tambang bukan berarti seenaknya saja ditambang melainkan harus mengikuti kaidah-kaidah penambangan yang berlaku agar dampak negatif terhadap lingkungan akibat adanya kegiatan penambangan dapat dihindari atau ditekan sekecil mungkin. Selain itu konflik/tumpang tindih kepentingan penggunaan lahan juga dapat dihindari (Kusuma, 2008).
21
BAB III POTENSI EKONOMI LAHAN PASCA TAMBANG
A. Potensi dan Nasib Lahan Pasca Tambang Lahan pasca tambang di Indonesia memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan bagi pengembangan ekonomi masyarakat yang juga sekaligus untuk pelestarian lingkungan. Lahan ini harus dikembalikan kepada fungsi awalnya sebagai hutan lindung dan area lahan yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lainnya termasuk untuk usaha peternakan sapi potong ini memiliki potensi yang besar. Namun
apabila
tidak
dilakukan
reklamasi
dan
revegetasi
sebagaimana ketentuan-ketentuan akan menimbulkan dampak yang buruk.
(a)
(b)
Gambar 9. Kegiatan revegetasi lahan bekas tambang PT Vale Indonesia Tbk. Sumber : (a) https://makassar.tribunnews.com/2019/08/01/foto-ptvale-penghijauan-lahan-bekas-tambang-di-soroako; (b) Dok. pribadi
Sejalan dengan meningkatnya pembangunan prasarana fisik seperti pembangunan kantor- kantor, perumahan, jalan, jembatan dan sebagainya, kebutuhan akan bahan galian golongan industri dan
22
konstruksi dari tahun ke tahun meningkat pesat. Permintaan bahan galian ini akan memacu kegiatan penambangan baik yang dilakukan perusahaan perusahaan besar maupun perusahaan kecil (tambang rakyat). Kegiatan penambangan di samping berdampak positif juga tidak jarang menimbulkan dampak-dampak negatif yakni apabila tidak dikelola dengan baik dan tidak memperhatikan keseimbangan lingkungan di sekitarnya.
Kegiatan pertambangan hingga saat ini merupakan kegiatan yang melibatkan kegiatan ekonomi yang besar dan salah satu sektor penyumbang devisa negara yang terbesar. Perkembangan teknologi pertambangan
dan
menyebabkan
skala
mekanisasi
peralatan
pertambangan
semakin
tambang besar.
telah Hal
ini
menyebabkan kegiatan tambang menimbulkan dampak lingkungan yang besar dan penting. Hingga saat ini kegiatan pertambangan di Indonesia diarahkan pada konsep berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Kegiatan pertambangan merupakan kegiatan yang memang memiliki banyak potensi ekonomi yang dapat dikembangkan. Salah satu yang paling banyak dikembangkan saat ini yaitu kegiatan pengalihan fungsi lahan pasca tambang menjadi lahan padang penggembalaan. Tersedianya lahan padang penggembalaan maka makin mudah untuk mengembangkan peternakan sapi potong. Pengembangan kawasan peternakan dan pemberdayaan masyarakat dengan
basis
komoditi
ternak
dalam
upaya
meningkatkan
perekonomian wilayah sekitar lokasi pertambangan merupakan potensi besar yang dikembangkan di bidang ekonomi sehingga output yang dihasilkan yakni terbentuknya kawasan bisnis dan peningkatan ekonomi masyarakat melalui peternakan dalam sistem terpadu yang
23
didukung dengan teknologi,
sarana infrastruktur, fasilitas dan
kelembagaan yang memadai. Output yang diharapkan peningkatan potensi dan pemanfaatan sumber daya peternakan di kawasan sekitar tambang dalam kegiatan budidaya ternak; peningkatan efektifitas kelembagaan masyarakat dalam menunjang bisnis peternakan; peningkatan pendapatan masyarakat khususnya dan perluasan kesempatan
kerja;
peningkatan
motivasi
masyarakat
dalam
pengembangan usaha kecil dan menengah.
Gambar 10. Lahan Pasca Tambang yang diubah menjadi Padang Penggembalaan Sapi Potong Sumber : https://halojatim.com/read/lahan-bekas-tambang-disulapjadi-miniranch Lahan pasca tambang di Indonesia memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan bagi pengembangan ekonomi masyarakat yang juga sekaligus untuk pelestarian lingkungan. Lahan ini harus dikembalikan kepada fungsi awalnya sebagai hutan lindung atau pada area lain yang disebut sebagai APL (area penggunaan lain) dapat dimanfaatkan
untuk
kegiatan
lainnya
termasuk
untuk
usaha
peternakan. Lahan pasca tambang adapun setelah tanaman cover crops tumbuh dengan baik dan mampu meningkatkan kesuburan 24
lahan, selanjutnya dapat ditanami tanaman keras yang bernilai ekonomi tinggi seperti akasia, meranti, sengon, trembesi dan johar atau tanaman agroindustri seperti kelapa sawit, kayu putih dan jarak pagar. Namun setiap tanaman dalam pertumbuhannya membutuhkan penambahan bahan organik ke dalam tanah. Pemanfaatan kotoran ternak hasil budidaya sapi potong sebagai sumber bahan organik merupakan solusi yang ditawarkan dengan adanya budidaya ternak di area pasca tambang sehingga akan terjadi simbiosis mutualisme (saling menguntungkan) antara lahan pasca tambang sebagai sumber hijauan pakan ternak dan kotoran ternak sebagai sumber bahan organik (pupuk). Beberapa perusahaan tambang telah menerapkan cara
tersebut
untuk
usaha
peternakan
sapi
potong
dan
kambing/domba dengan cara melakukan reklamasi dan revegetasi lahan pasca tambang tersebut dengan menanam hijauan pakan ternak dan membangun padang penggembalaan yang luas.
Gambar 11. Pohon Akasia (Acacia mangium) Sumber : https://kumparan.com/berita-hari-ini/manfaat-pohon-akasiauntuk-kesehatan-dan-lingkungan-1uv2a2cqoZk/2
25
Gambar 12. Kelapa Sawit (Elaeis guineensis) Sumber : https://cangkangsawit.id/bisnis-cangkang-sawit/perbedaancangkang-sawit-dura-dan-tenera/ Namun dalam memperoleh gambaran kegiatan di lahan pasca tambang diperlukan survei dan indikasi daerah yang akurat sehingga akan diperoleh suatu gambaran pengembangan kawasan yang terintegrasi dengan melibatkan semua pemangku kepentingan yang ada di kawasan lahan pasca tambang baik penduduk di lahan pasca tambang
yaitu
peternakan
kelompok
dan
ternak,
perusahaan
dinas
pelaku
pertambangan,
penambangan.
dinas Konsep
pengembangan padang penggembalaan pada lokasi lahan pasca tambang merupakan model pengembangan yang cocok dilakukan dan sangat menguntungkan ekonomi masyarakat setempat. Padang penggembalaan selain memiliki fungsi sebagai sumber hijauan pakan ternak bagi ruminansia juga berfungsi sebagai sarana pemeliharaan dan
penanganan
ternak,
wahana
pengembangan
ekonomi
masyarakat, sumber pelestarian sumber daya genetik ternak wilayah dan memiliki nilai ekologis bagi lingkungan sekitarnya, wahana
26
pembelajaran peternak dan keorganisasian kelompok peternak. Pemanfaatan lahan pasca tambang sebagai lahan sumber hijauan untuk pakan ternak apabila dikelola dengan baik maka hasilnya mampu menyediakan pakan yang optimal sepanjang waktu dan mampu meningkatkan produksi ternak.
Gambar 13. Hijauan padang penggembalaan lahan pasca tambang Sumber : Dok. Pribadi
B. Potensi Ekonomi dan Sosial Secara umum kegiatan pertambangan dapat memberikan keuntungan ekonomis namun juga dapat menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan ekosistem tanah. Kegiatan pertambangan dan kegiatan reklamasi harus terencana dengan baik agar dalam pelaksanaannya tercapai sasaran yang diinginkan atau sesuai tata ruang yang telah direncanakan. Pada proses akhir penambangan batasan tanah secara alamiah sudah tidak jelas lagi karena dalam proses penimbunan kembali tidak dapat dibedakan hubungan genetis antara
bahan
induk,
overburden
dan
topsoil.
Lahan
bekas
penambangan umumnya mengalami dampak penurunan kesuburan tanah khususnya kandungan bahan organik tanah.
27
Keberlanjutan sosial atau social sustainability adalah proses, sistem, struktur dan hubungan yang ada pada masyarakat baik formal maupun informal yang secara aktif mendukung kemampuan dari generasi sekarang dan mendatang untuk menciptakan sebuah masyarakat yang sehat dan dapat dihuni dengan baik. Masyarakat yang memiliki keberlanjutan sosial akan bersifat adil, beragam, saling terhubung dan demokratis serta menyediakan sebuah kualitas kehidupan
yang
baik.
Program
pengembangan
masyarakat
menyediakan sebuah mekanisme penting sebagai sarana kontribusi perusahaan
pertambangan
terhadap
keberlanjutan
sosial
ini.
Pengembangan masyarakat terutama berfokus pada peningkatan kekuatan dan efektivitas masyarakat dalam menentukan dan mengelola masa depannya sendiri program ini melibatkan inisiatif perencanaan dan penerapan seringkali dalam bentuk kemitraan dengan pihak berkepentingan lain untuk menyediakan sebuah hasil positif berjangka panjang bagi masyarakat yang terkena pengaruh. Pembangunan berkelanjutan harus digerakkan berdasarkan kebutuhan dari masyarakat bukan dari perusahaan dan harus berupaya agar berkontribusi terhadap penguatan kelangsungan hidup masyarakat dalam jangka panjang. Berbagai wilayah regional dan terpencil, operasi penambangan merupakan satu-satunya aktivitas ekonomi yang besar dan memiliki peran serta kontribusi penting terhadap pengembangan ekonomi regional. Operasi
penambangan
memberikan
peluang
kerja
dan
pelatihan yang jelas dalam berbagai profesi, keterampilan dan jasa. Dalam beberapa kasus, perusahaan pertambangan memperluas komitmen mereka terhadap pengembangan ekonomi setempat dan pembangunan kapasitas lokal dengan meminta para kontraktornya
28
untuk juga menargetkan peluang kerja dan pelatihan mereka kepada masyarakat setempat, dan dengan memberikan prioritas kepada rantai pasokan lokal. Perusahaan pertambangan juga berupaya memberikan transfer keterampilan dan peluang kerja yang baik melalui pengembangan usaha lokal. Untuk
menjamin
bahwa
lahan
yang
reklamasi
mampu
dimanfaatkan sebagai lahan sumber hijauan pakan untuk budidaya ternak dan kapasitas tampung yang mampu disediakan maka diperlukan pengukuran potensi produksi, kualitas hijauan dan keamanannya. langkah yang dilakukan adalah analisa fisik dan kimia tanah, kandungan logam, tanah jenis tanaman yang mampu tumbuh, produksi dan kandungan nutrisinya serta kandungan logam yang ada di tanaman tersebut. Kemudian setelah tanaman cover crop tumbuh dengan baik dan mampu meningkatkan kesuburan lahan, selanjutnya dapat ditanami tanaman keras yang bernilai ekonomi tinggi seperti akasia, meranti, sengon, johar atau tanaman agroindustri seperti kelapa sawit, kayu putih, jarak pagar atau hijauan pakan ternak. Untuk mengoptimalkan
pertumbuhan
tanaman
cover
crop
tersebut
diperlukan penambahan bahan organik ke dalam tanah titik pemanfaatan kotoran ternak hasil budidaya sapi potong sebagai sumber bahan organik merupakan solusi yang ditawarkan dengan adanya budidaya ternak di area pasca tambang. Harapannya akan ada simbiosis atau saling menguntungkan di antara lahan pasca tambang sebagai sumber hijauan pakan ternak dan kotoran ternak sebagai sumber bahan organik. Adanya saling simbiosis ini diharapkan meningkatkan keuntungan masyarakat peternak di sekitar area lahan pasca tambang.
29
Sebagai contoh pada beberapa perusahaan tambang di Sorowako, kegiatan pasca tambang dari beberapa perusahaan sudah banyak dimanfaatkan untuk usaha peternakan sapi potong dan kambing/domba dengan cara melakukan reklamasi dan revegetasi lahan pasca tersebut dengan penanaman hijauan pakan ternak dan membangun padang penggembalaan. Untuk memperoleh model atau gambaran kegiatan di lahan pasca tambang diperlukan SID (Survey, Identification dan Design) yang kredibel, sehingga akan diperoleh suatu gambaran pengembangan kawasan yang terintegrasi yang melibatkan semua peangku kepentingan yang ada di kawasan lahan pasca tambang, baik penduduk di lahan pasca tambang (kelompok ternak) yang ada, dinas pertambangan, dinas yang membidangi peternakan dan perusahaan pelaku penambangan melalui bantuan dana CSR. Konsep padang penggembalaan pada lokasi lahan pasca tambang merupakan model pengembangan yang cocok dilakukan dan sangat menguntungkan ekonomi masyarakat setempat. Padang penggembalaan selain memiliki fungsi sebagai sumber HPT bagi ternak ruminansia, juga berfungsi sebagai sarana pemeliharaan dan penanganan ternak, wahana pengembangan ekonomi masyarakat, sumber pelestarian sumberdaya genetik ternak wilayah dan memilki nilai ekologis bagi lingkungan sekitarnya, wahana pembelajaran peternakan dan keorganisasian kelompok ternak. Pemanfaatan lahan pasca tambang sebagai lahan sumber hijauan untuk pakan ternak apabila dikembangkan serta dikelola dengan sebaik mungkin hasilnya mampu menyediakan pakan secara optimal sepanjang waktu dan mampu meningkatkan produksi ternak yang digembalakan, pada
30
akhirnya cita-cita swasembada daging yang berkelanjutan sebagai salah satu upaya pemenuhan kebutuhan protein asal hewani tercapai. Industri pertambangan dan jasa pertambangan di Indonesia merupakan salah satu pilar pembangunan ekonomi nasional dan beberapa tahun terakhir menjadi sektor industri strategis dengan peran signifikan. Peran minyak bumi sejak pertengahan 1980-an, diimbangi dengan peningkatan peran gas bumi (volume ekspor meningkat
signifikan
sejak
tahun
1977-1978). Perkembangan
pertambangan umum lainnya produksi batubara secara besarbesaran sebagai upaya penganekaragaman sumber energi nasional. Pemanfaatan operasional
PT.
masyarakat
di
lahan Kitadin
bidang
eks
tambang
dilakukan ekonomi
batubara
program
kerakyatan
di
wilayah
pemberdayaan yang
meliputi
pengembangan kawasan pertanian terpadu peternakan sapi intensif dan semi intensif, peternakan ayam, dan peternakan itik, yang dibina oleh PT Kitadin divisi Community Development. Tujuan dari pemanfaatan lahan eks tambang batu bara adalah untuk menjamin keberlanjutan perekonomian masyarakat sekitar tambang perusahaan pasca proses operasional penambangan batu bara (PT. Kitadin, 2012). Gambar 14. Tambang batubara PT. Kitadin
Sumber : https://ekonomi.bisni s.com/read/2022022 8/44/1505420/mengi ntip-kegiatanpascatambang-ptkitadin-entitas-indotambangraya-itmg 31
Dalam rangka meningkatkan efektifitas pengembangan usaha peternakan, perlu ditingkatkan upaya sinkronisasi dan koordinasi antara pelaku pengembangan usaha peternakan yaitu masyarakat peternak baik di tingkat pusat maupun daerah. Model dasar pengembangan
usaha
peternakan
dalam
rangka
peningkatan
kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan dapat diorientasikan secara terpadu dengan basis pengembangan kawasan sebagai cluster usaha peternakan dengan jenis dan spesifikasi ternak yang spesifik. Pengembangan kawasan agribisnis ternak secara terpadu yang makin maju akan membawa pada kemandirian (self sufficiency) wilayah yang secara nyata akan mendorong tumbuhnya rasa percaya diri (self reliance) untuk menumbuhkan prakarsa dan sikap mandiri masyarakat.
Orientasi pokok pengembangan usaha peternakan yang diuraikan berikut ini merupakan upaya yang dapat diarahkan untuk berkembangnya usaha peternakan, adalah melalui Pengembangan Kawasan Agribisnis Ternak Terpadu. Kawasan yang dimaksudkan adalah suatu kawasan yang ditetapkan untuk pengembangan termak lokal rakyat sesuai agroklimat dan agroekosistem setempat yang cocok dan dilakukan secara terpadu dan menyeluruh sesuai dengan konsep sistem dan usaha agribisnis. Selain kesesuaian agroklimat dan agroekosistem pengembangan kawasan terpadu juga akan mempermudah pemasaran, pelayanan serta akses ke lembaga keuangan. Pengembangan kawasan terpadu usaha peternakan yang dibangun secara partisipatif akan turnbuh dengan lebih cepat jika prinsip dasarnya dipahami oleh stakeholder dan masyarakat kawasan tersebut.
Prinsip-prinsip
dasar
merupakan
pedoman
bagi
32
pengembangan kawasan agribisnis sekaligus juga sebagai indikator evaluasinya. Upaya mendorong peternakan agar berusaha hingga pada taraf di luar budidaya peternakan (off farm) adalah karena pendapatan terbesar usaha peternakan sebenarnya ada pada taraf di luar budidaya peternakannya dibandingkan dengan di dalam budidaya peternakannya (bandingkan pendapatan pabrik rokok vs petani cengkeh, pabrik ban vs petaní crumb rubber, peternak sapi perah vs pabrik pengolah susu, peternakan sapi daging vs pabrik sosis, utaupun peternak ayam vs pengolah produknya). Konkritnya, pendapatan usaha peternakan terbesar akan diperoleh dari kegiatan usaha di luar budidaya. Nilai tambah pada tingkat budidaya petermakan yang lebih rendah dibandingkan tingkat di luar budidaya peternakan (off farm) ini tidak hanya berlaku di Indonesia saja tetapi juga di Amerika Serikat. Pendapatan petani pada taraf usaha tani hanya 30% sementara di luar usaha taninya mencapai 70%-nya. Dengan memahami berbagai tantangan tersebut di atas, maka pertama-tama perlu ada semacam re-orientasi wawasan peternakan. Wawasan petemakan yang semula hanya dititikberatkan pada budidaya ternak harus diubah dan diperluas. Cara pandang peternakan yang semata-mata hanya ditujukan untuk meningkatkan produksi juga harus diperluas. Pada masa yang akan datang cara pandang peternakan sebagai budidaya ternak perlu diperluas menjadi industri biologis peternakan yang mencakup empat aspek, yaitu: (1) peternak sebagai subyek yang harus ditingkatkan pendapatan dan kesejahterannya, (2) ternak sebagai obyek yang harus ditingkatkan produksi dan produktivitasnya, (3) lahan sebagai basis ekologi budidaya yang harus
33
dilestarikan, serta (4) teknologi dan pengetahuan sebagai alat untuk meningkatkan efisiensi perlu selalu diperbaharui serta disesuaikan dengan kebutuhan. Dengan wawasan tersebut maka cara pandang peternakan sebagai kegiatan budidaya (on- farm octivities) pertu diperlebar. Unsur budidaya dalam upaya untuk meningkatkan produksi temak perlu dikebelakangkan, sementara pandangan peternakan yang membatasi pada level budidaya peternakan jugs diperluas menjadi sistem agribisnis.
Gambar 15. Ilustrasi peternakan sapi potong di padang penggembalaan Sumber : Dok. Pribadi 34
Memandang peternakan menjadi sistem agribisnis maka secara lengkap lingkup kegiatannya mencakup subsistem: (1) budidaya/production, (2) pengadaan sapronak/input factors, (3) industri pengolahan/processing, (4) pemasaran/markering, dan (5) jasa-jasa kelembagaan/supporting instirution. Kelima subsistemn harus dipandang sebagai satu kesatuan pandangan yang harus ditangani serta dibina secara simultan dan komprehensif. Dengan memandang petermakan sebagai sistem agribisnis yang utuh dan tidak terpisah-pisah, maka persoalan peternakan menjadi lebih luas lagi
dan
cara
penanganannya
pun
perlu
lebih
terintegrasi,
terkoordinasi dan komprehensif. Dalam sistem agribisnis berbasis peternakan, masalah budidaya (production), praktis tidak menjadi kendala yang berarti. Pada tahap awal pengembangan peternakan masalah budidaya praktis sudah dapat diatasi. Kini, yang perlu lebih diperhatikan adalah pengembangan agribisnis berbasis peternakan di tingkat luar budidaya peternakan. Hal ini mencakup penanganan subsistem pengepakan,
pemasaran,
industri
standarisasi,
(pemotongan,
pengolahan)
dan
penyimpanan, pengembangan
subsistem jasa-jasa kelembagaan penunjang. Terpenuhinya tujuan pembangunan petermakan di atas, maka subsektor peternakan sudah dapat dikatakan siap untuk industrialiasi. Dalam pelaksanaannya, industrialisasi peternakan memerlukan piranti dasar Trilogi Peternakan: Bibit, Pakan, Manajemen (Breeding, Feeding dan Managemenr) yang seiring. Dalam pengertian yang lebih tegas, masalah bibit, pakan, dan sistem pengelolaan harus selalu memenuhi tuntutan pasar (tersedia sesuai dengan kebutuhan, dalam jumlah, kualitas dan waktu yang diperlukan). Dengan kata lain, perlu beberapa prasyarat yang harus dipenuhi oleh peternakan menuju
35
industrialisasi. Prasyarat tersebut secara garis besar mengacu pada Trilogi Peternakan sebagai landasan bagi industrialisasi peternakan yang meliputi semua kondisi dari hulu sampai hilir. Lahan pasca tambang seluas 2,9 juta ha merupakan potensi peningkatan produksi pendapatan masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD), apabila dikelola dengan baik, konsisten berkelanjutan. Peningkatan pendapatan tersebut melalui: 1. Pembukaan
lapangan
kerja
baru
812.000
orang
petani/peternak dengan rata-rata luas lahan olahan 2,5 ha/orang 2. Lapangan kerja ikutan dari terbukanya lapangan kerja baru patani/peternak dengan asumsi setiap petani/peternak membutuhkan tenaga tambahan harian 2 org, maka tenaga kerja
harian
sebagai
buruh
tani/peternak
sebanyak
1.624.000 orang tenaga kerja. 3. Lapangan kerja ikutan tidak langsung berupa pelayanan kebutuhan
petani/peternak
10%,
maka
dibutuhkan
lapangan kerja baru 8513 org. 4. Lapangan kerja tenaga ahli pendamping 5% dari jumlah petani/peternak 40.600 orang (alumni D-3, D-4, S1) Pertanian/Peternakan. 5. Lapangan
kerja
baru
akan
terbuka
untuk
melayani
kebutuhan fasilitas penunjang usaha pertanian/peternak. Pemanfaatan lahan pasca tambang yang tidak produktif oleh karena telah kehilangan unsur hara dan perubahan struktur tanah yang diperlukan oleh tanaman. Pemanfaatan lahan pasca tambang membutuhkan
perlakuan
dan
penggunaan
teknologi
untuk
mengembalikan kondisi tanah, sehingga dapat digunakan sebagai
36
kawasan lahan yang produktif untuk berbagai komoditi yang secara ekonomi dapat menggandakan hasil produksi yang bernilai ekonomi tinggi. Konsep pendekatan yang paling tepat pada kondisi lahan pasca tambang adalah penerapan konsep farming sistem, yaitu: 1. Pengembangan
tanaman
hortikultura
(jagung)
dengan
menggunakan pupuk organik yang berkualitas akan menghasilkan bahan baku utama pakan ternak unggas dan limbahnya (batang dan tongkol) menjadi bahan pakan ternak sapi potong. 2. Limbah dan kotoran ternak uggas dan sapi potong selanjutnya digunakan sebaga pupuk tambahan yang dapat mengembalikan kesuburan tanah pasca tambang. 3. Tanaman buah-buahan dapat dikembangkan terintegrasi dengan ternak unggas maupun sapi potong, agar limbah dan kotoran ternak tersebut secara langsung dapat dimanfaatkan sebagai kombinasi pupuk organik buatan, sehingga akan mengurangi biaya penggunaan pupuk.
Pemanfaatan Lahan Pasca Tambang dengan Pendekatan Farming Sistem akan memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat dan pemerintah daerah antara lain: 1. Membuka lapangan kerja baru bagi tenaga kerja ahli maupun tenaga kerja teknis. 2. Meningkatkan
kualitas
dan
hasil
produksi
tanaman
baik
hortikultura maupun tanaman produksi lainnya, sehingga akan meningkatkan nilai jual dan daya saing dipasar bahkan dapat memasuki pasar regional dan internasional.
37
3. Menurunkan biaya produksi, sehingga akan memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat dan dampaknya akan mampu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam membayar pajak kepada daerah. 4. Meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD) pada lokasi tambang, sehingga daerah akan mampu meningkatkan pembangunan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 5. Mengurangi ketergantungan masyarakat dari bantuan subsidi dan beban subsidi pemerintah daerah pada lokasi tambang. 6. Meningkatkan kemampuan pemerintah mengembangkan kualitas sumber daya manusia menuju persaingan global yang intinya adalah
persaingan
keunggulan
sumber
daya
manusia.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi sangat strategis oleh karena hanya Negara yang memiliki kualitas sumber daya manusia yang unggul akan mampu bertahan ditengah persaingan global, sedangkan bagi Negara yang tidak memiliki kualitas sumber daya manusia yang unggul tidak akan mampu berkembang dan hanya akan mendapat remah-remah dari persaingan global. 7. Manfaat ikutan dari pendekatan sistem tersebut adalah manfaat sosial ekonomi tinggi adalah: a. Merupakan salah satu upaya pelestarian lingkungan hidup b. Mencegah/mengurangi kemungkinan terjadinya banjir c. Mengurangi kemungkinan terjadinya tanah longsor d. Mengurangi kemungkinan terjadinya erosi e. Mengurangi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan.
38
Dengan demikian program pemanfaatan lahan pasca tambang dengan
pendekatan
farmin
sistem
yang
komprehensif
dan
berkesinambungan merupakan langkah strategis yang efektif dan efisien. Nilai ekonomi pemanfaatan lahan pasca tambang dapat diketahui melalui asumsi berdasarkan nilai saat ini, sehingga potensi ekonomi dan social pemanfaatan lahan pasca tambang untuk pertaninan/peternakan dapat digambarkan sebagai berikut: Luas lahan pasca tambang seluruh indonesia 2,9 juta ha (Balai Penelitian Tanah dan Balai Besar Litbangitbang Sumberdaya lahan Pertanian 2010), Lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai lahan produktif 70% dari 2,9 juta ha = 2.03 juta ha. Untuk penanaman komoditi jagung diasumsikan 45% dari lahan yang dapat dimanfaatkan = 913.500 ha, asumsi produksi jagung sama dengan produksi saat ini 15,79 Ton/ha, maka volume jagung = 913.500 ha x 15,79 ton/panen = 14.424.165 Ton, jika harga diasumsikan sama dengan harga saat ini 3.300/kg, maka harga jagung yang dapat diperoleh masyarakat = 47,60 T/panen, jika dalam 1 tahun 3 x panen, maka pendapatan masyarakat mencapai 142,8 T. pendapatan tersebut baru komoditi jagung yang memanfaatkan lahan pasca tambang 45%, 609.000 ha, 609.000 (30%) komoditi kedele, 507.500 (25%) lainnya dapat dengan konsep Farming sistem ternak dengan komoditi buah-buahan (durian, mangga, rambutan, kelapa dll) yang sekaligus berfungsi sebagai penghijauan. Tabel Potensi Produksi dan Pendapatan Masyarakat Bersumber Lahan Pasca Tambang Komoditi Hutan Bebas 30%
Luas Lahan
Produksi
Potensi
870.000 Ha
39
Komoditi Lahan Produksi
Luas Lahan
Produksi
Potensi
913.500 Ha
4.327.250 Ton
Rp. 142,6 00T
609.000 Ha
1.827.000 Ton
Rp. 47.501 T
507.500 Ha
50.750 Ekor
Rp. 507.5 M
2.030.000 Ha
70% Komoditi Jagung 45% Komoditi Kedele 30% Untuk Peternakan 25% Sumber : asumsi berdasarkan produksi dan harga saat ini
Berdasarkan asumsi hasil produksi tersebut jika disisihkan untuk pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia melalui pelayanan kesehatan dan penyediaan layanan pendidikan sebesar 10%, maka tersedia dana sebesar 19,061 T/tahun angka ini sama
dengan
persentase
alokasi
APBN
untuk
Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Dikti setiap tahun. Dengan demikian masalah kesehatan, gizi, beasiswa pendidikan, insentif para tenaga pendidik dan fasilitas lain yang diperlukan dalam proses pendidikan relatif dapat teratasi. Dengan demikian generasi yang saat ini berusia bayi, balita dan remaja akan memasuki usia angkat kerja 23 tahun pada 100 tahun Indonesia merdeka (tahun emas Indonesia 2045).
40
BAB 4 LANGKAH-LANGKAH YANG DAPAT DILAKUKAN DALAM MEMPERSIAPKAN LAHAN PASCA TAMBANG
Persiapan Lahan Pasca Tambang Tambang harus menganut konsep penyelesaian tambang bukan sekedar penutupan, yaitu ketika tahap operasional tambang sudah berakhir dan tahap pemberhentian sudah selesai sepenuhnya. Penutupan tambang adalah sebuah proses, dan merujuk pada dimensi waktu saat tahap operasional tambang sedang atau sudah berakhir, dan tahap pemberhentian final dan rehabilitasi tambang sudah mulai dilaksanakan. Dalam beberapa kasus, penutupan tambang dapat bersifat sementara, atau berubah menjadi program perawatan dan pemeliharaan. Penyelesaian
tambang
adalah
sasaran
dari
penutupan
tambang. Tambang yang telah selesai berarti telah mencapai keadaan dimana kepemilikan hak penambangan dapat dikembalikan dan tanggung jawab lahan diterima oleh pengguna lahan berikutnya. Saat ini, ekspektasi dari peraturan dan holder semakin lebih tinggi sehingga untuk dapat mencapai posisi ini dikembangkan hasil yang bagus, dan diterapkan sesuai ekspektasi stakeholder termasuk masyarakat setempat. Setelah aktivitas penambangan selesai lahan harus segera direklamasi. Tujuannya untuk menghindari kemungkinan timbulnya potensi kerusakan lain. Potensi tersebut seperti timbulnya air asam
41
tambang, penurunan daya dukung tanah bahkan terjadinya kerusakan lahan lebih luas. Adapun tujuan penutupan tambang (Prasetyo, 2007); 1. Memungkinkan
semua
kepentingan
stakeholder
dipertimbangkan dalam proses penutupan tambang 2. Memastikan proses penutupan berlangsung dengan cara tertib hemat dan tepat waktu 3. Memastikan
biaya
penutupan
telah
dimasukkan
secara
memadai dalam rencana keuangan perusahaan dan tidak meninggalkan tanggung jawab kepada masyarakat 4. Memastikan ada pertanggungjawaban yang jelas dan sumber daya yang memadai untuk menerapkan rencana penutupan 5. Menetapkan
indikator
keberhasilan
penyelesaian
proses
penutupan tambang 6. Mencapai kesepakatan penyelesaian yang telah disepakati apabila ada persiapan lahan pasca tambang sangat penting dilakukan.
Persiapan yang dilakukan pada lahan pasca tambang akan mempengaruhi kegiatan yang akan dilakukan di lahan pasca tambang berikutnya. Area penambangan yang akan dijadikan sebagai lahan pasca tambang harus direklamasi. Reklamasi lahan pasca tambang ini mencakup revisi dan rehabilitas lahan. Umumnya setelah selesai melakukan
penambangan
maka
kegiatan
selanjutnya
adalah
melakukan reklamasi dengan beberapa tahapan sebagai berikut: 1. Melakukan penutupan lubang bekas galian tambang atau recounturing penataan tanah timbunan 2. Penebaran kapur dan pupuk kandang yang sebelumnya telah dipersiapkan serta penebaran topsoil sekitar 30 - 50 cm.
42
kegiatan ini sangat penting agar kondisi kesuburan lahan menjadi lebih baik sebagai media tumbuh tanaman hijauan pakan ternak. 3. Melakukan analisa fisik dan kimia tanah kandungan logam tanah untuk melihat kondisi kelayakan bagi media tumbuh tanaman. 4. Memilih dan menetapkan jenis tanaman yang tepat pada lahan pasca tambang yang akan ditanami. Reklamasi sebagai Perbaikan Lahan Reklamasi adalah kegiatan yang bertujuan memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan agar dapat berfungsi dan berdaya guna sesuai peruntukannya. Pembangunan berwawasan lingkungan menjadi satu kebutuhan
penting
bagi
setiap
bangsa
dan
negara
yang
menginginkan kelestarian sumber daya alam. Oleh sebab itu, sumber daya alam perlu dijaga dan dipertahankan untuk kelangsungan hidup masa kini, maupun untuk generasi yang akan datang (Arif, 2007). Reklamasi lahan pasca tambang di Negara-negara maju diatur dalam Undang-Undang. Pemerintah atas negara mengamankan sumber daya lahan agar tidak rusak pada aktivitas eksploitasi tambang batubara terbuka. Demikian pula di Indonesia pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup diikuti tindakan berupa pelestarian sumber daya alam dalam rangka memajukan kesejahteraan umum seperti tercantum dalam UUD 1945. Undang-undang nomor 4 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana telah diubah dalam dan diperbarui oleh UndangUndang Nomor 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup 43
adalah payung di bidang pengelolaan lingkungan hidup serta sebagai dasar penyesuaian terhadap perubahan atas peraturan yang telah ada sebelumnya, serta menjadikannya sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh di dalam suatu sistem (Resensi, 2012). Dalam perencanaan
lahan
bekas
tambang,
banyak
hal
yang
perlu
diperhatikan. Yakni keselamatan lokasi tambang, khususnya pada area lahan terbuka, kualitas air, tempat pembuangan limbah, polusi air, erosi tanah, potensial logam berat yang akan mencemari lingkungan dan area yang terganggu lainnya. Sehingga dibutuhkan remediasi perlu dilakukan sehingga lahan pasca tambang yang akan direklamasi akan sempurna (Iskandar, 2008).
Gambar 16. Ilustrasi lahan pasca tambang sebelum dan setelah reklamasi Sumber : https://2.bp.blogspot.com/wJGJgTqOoRg/V9bVTcZdb4I/AAAAAAAACfk/mznR0DRA0IIpmqeZT2eK1FA42g7HH0zgCLcB/s1600/reklamasi%2Btambang.jpg
44
Prinsip
lingkungan
hidup
yang
wajib
dipenuhi
dalam
melaksanakan reklamasi dan pasca tambang adalah: 1. Perlindungan terhadap kualitas air permukaan, air tanah, air laut, tanah dan udara. 2. Perlindungan keanekaragaman hayati. 3. Penjaminan
stabilitas
dan
keamanan
timbunan
batuan
penutup, kolam tailing, lahan bekas tambang dan struktur buatan lainnya. 4. Pemanfaatan lahan bekas tambang. 5. Memperhatikan nilai-nilai sosial dan budaya setempat. 6. Perlindungan terhadap kuantitas air tanah
Kegiatan
reklamasi
merupakan
akhir
dari
kegiatan
pertambangan yang diharapkan dapat mengembalikan lahan kepada keadaan semula, bahkan jika memungkinkan dapat lebih baik dari kondisi
sebelum
penambangan.
Kegiatan
reklamasi
meliputi
pemulihan lahan bekas tambang untuk memperbaiki lahan yang terganggu ekologinya dan mempersiapkan lahan bekas tambang yang sudah diperbaiki ekologinya untuk pemanfaatan selanjutnya. Sasaran akhir dari reklamasi adalah untuk memperbaiki lahan bekas tambang agar kondisinya aman stabil dan tidak mudah tererosi sehingga dapat dimanfaatkan kembali. Secara teknis usaha reklamasi lahan tambang terdiri dari recontouring/regrading/resloping.
Lubang
bekas
tambang
dan
pembuatan saluran-saluran drainase untuk memperoleh bentuk wilayah dengan kemiringan stabil, top soil spreading agar memenuhi syarat sebagai media pertumbuhan tanaman, untuk memperbaiki tanah sebagai media tanam revegetasi dengan tanaman cepat
45
tumbuh tanaman hias lokal dan tanaman kehutanan introduksi. Perlu juga
direncanakan
pengembangan
tanaman
pangan
tanaman
perkebunan dan atau tanaman hutan industri jika perencanaan penggunaan lahan memungkinkan untuk itu (Djati, 2011). Menurut Dariah dkk. (2010), bahwa reklamasi lahan perlu dilakukan diantaranya untuk meningkatkan daya dukung dan daya guna bagi produksi biomassa. penentuan jenis pemanfaatan lahan antara lain perlu didasarkan atas status kepemilikan dan kondisi biofisik lahan, serta kebutuhan masyarakat ataupun Pemda setempat. Kedepan, persyaratan pengelolaan lahan tambang tidak cukup hanya dengan studi kelayakan pembukaan usaha penambangan saja. Namun perlu dilengkapi juga dengan perencanaan penutupannya (planning of closure), yang mencakup perlindungan lingkungan dan penanggulangan masalah sosial ekonomi. Hal ini perlu dijadikan salah satu persyaratan dalam pemberian izin penambangan. Reklamasi lahan bekas tambang memerlukan pendekatan dan teknologi yang berbeda tergantung atas sifat gangguan yang terjadi dan juga peruntukannya (penggunaan setelah proses reklamasi). Namun secara umum, garis besar tahapan reklamasi adalah sebagai berikut (Hasrullah, 2015): 1. Konservasi Topsoil Topsoil merupakan jenis lapisan tanah yang sangat penting yang merupakan lapisan tanah paling atas atau pucuk tanah merupakan lapisan tanah yang perlu dikonservasi, paling dijadikan tanaman. Hal ini mencerminkan bahwa proses reklamasi harus sudah mulai berjalan sejak proses penambangan dilakukan, karena konservasi tanaman pucuk harus dilakukan pada awal penggalian. Namun banyak perusahaan tambang yang tidak mematuhi hal ini
46
akibat harus mengangkut tanah pucuk dari luar dengan biaya tinggi dan menimbulkan permasalahan di lokasi tanah pucuk berada. Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah; (a) menghindari tercampurnya sub soil yang mengandung unsur atau senyawa beracun seperti pirit, dengan tanah pucuk, dengan cara mengenali sifat-sifat lapisan tanah sebelum penggalian dilakukan, (b) menggali tanah pucuk sampai lapisan yang memenuhi persyaratan untuk tumbuh tanaman, (c) menempatkan galian tanah pucuk pada areal yang aman dari erosi dan penimbunan bahan galian lainnya, (d) yang cepat tumbuh pada tumpukan tanah pucuk untuk mencegah erosi dan menjaga kesuburan tanah. 2. Penataan Lahan Penataan lahan dilakukan untuk memperbaiki kondisi bentang alam antara lain dengan cara; (a) Menutup lubang galian; (b) membuat saluran drainase untuk mengendalikan kelebihan air, (c) menata lahan agar lebih mudah dan erosi terkendali diantaranya dilakukan dengan cara meratakan permukaan tanah jika tanah sangat bergelombang penataan lahan dilakukan bersamaan dengan penerapan suatu teknik konservasi misalnya dengan pembuatan teras, (d) menempatkan tanah pucuk agar dapat digunakan secara lebih efisien. Karena umumnya jumlah tanah pucuk terbatas, maka tanah pucuk diletakkan pada areal atau jalur tanaman. Tanah pucuk dapat pula diletakkan pada lubang tanam. 3. Pengelolaan Sedimen dan Pengendalian Erosi Pengelolaan sedimen dilakukan dengan membuat bangunan penangkapan
sedimen, seperti
rorak,
di
dekat
outlet
dibuat bangunan penangkap yang relatif besar. Cara vegetatif juga
47
merupakan metode pencegahan erosi yang dapat diterapkan pada areal bekas tambang. Tala’ohu et al. (1995) menggunakan strip vetiver untuk pencegahan erosi pada areal bekas pasca tambang. Vetiver merupakan pilihan yang terbukti tepat, karena selain efektif menahan erosi, Tanaman ini juga relatif mudah tumbuh pada kondisi lahan buruk sehingga bertindak sebagai tanaman pioner. 4. Penanaman Cover Crop Penanaman cover crop (tanaman penutup) merupakan usaha untuk memulihkan kualitas tanah dan pengendalian erosi. Oleh karena
itu
keberhasilan
tanaman
penutup
tanah
sangat
menentukan keberhasilan reklamasi lahan pasca penambangan. Pada areal bekas tambang nikel PT Inco (Ambodo, 2008) menggunakan dua jenis rumput (Echinoclea sp) dan (Cynodon dactilon) serta 2 jenis legum (Macroptilium bracteanum, dan Chamaecrita sp) sebagai cover crop. Selain itu juga dicampur kan tanaman legum lokal seperti Clotalaria SP, Theprosia SP, Calliandra SP, dan Sesbania rostata. Dengan campuran jenis tersebut dalam waktu 2 bulan setelah penanaman didapatkan penutupan lebih baik 80%. kemampuan tanaman penutup untuk mendukung pemulihan kualitas tanah sangat tergantung pada tingkat kerusakan tanah. Santoso dkk. (2008) menyatakan bahwa sebaiknya cover crop ditanam pada tahun pertama dan kedua proses reklamasi. 5. Penanaman Tanaman Pionir Untuk mengurangi kerentanan terhadap serangan hama dan penyakit, serta untuk lebih banyak menarik binatang penyebar benih, khususnya burung, lebih baik jika digunakan lebih dari satu jenis tanaman pionir/multicultural (Ambodo 2008). Tanaman pioner
48
ditanam dengan sistem pot pada lubang berukuran lebar x panjang x dalam sekitar 60 x 60 x 60 cm, yang diisi dengan tanah pucuk dan pupuk organik. Di beberapa lokasi tanaman pioner ditanam langsung setelah penataan lahan, padahal tingkat keberhasilannya relatif rendah (Puslittanak, 1995). Pada areal bekas timah, meskipun sudah ditanam dengan sistem pot tanaman tumbuh baik hanya pada awal pertumbuhan selanjutnya pertumbuhannya lambat dan beberapa diantaranya mati, karena media tanam dalam pot sudah tidak dapat memenuhi kebutuhan tanaman. Santoso, dkk (2008) menyatakan bahwa penanaman tanaman pioner sebaiknya dilakukan pada tahun ke 3-5, setelah penanaman tanaman penutup tanah. 6. Penanggulangan Logam Berat Pada areal yang mengandung logam berat dengan kadar di atas
ambang
batas
diperlukan
perlakuan
tertentu
untuk
mengurangi kadar logam berat tersebut. Vegetasi penutup tanah yang digunakan untuk memantapkan timbunan buangan tambang dan membangun kandungan bahan organik bermanfaat pula untuk mengurangi kandungan logam berat dengan menyerapnya ke dalam
jaringan
(Notohadiprawiro,
2006).
Hasil
penelitian
menunjukkan pemberian bahan organik dikombinasikan dengan pencucian dapat menurunkan kandungan logam merkuri (Hg) sampai 84%. Pada areal dengan kandungan logam berat tinggi sebaiknya jangan dulu dilakukan penanaman komoditas yang dikonsumsi. Perlu dipilih jenis tanaman yang toleran terhadap logam berat misalnya di Amerika Serikat ditemukan jenis tanaman pohon hutan diantaranya Betula spp dan Salix spp. yang dapat bertahan hidup di areal bekas tambang yang mengandung Pb
49
sampai 30.000 mg/kg. Kemampuan ini ternyata dibangkitkan oleh asosiasi pohon dengan mikoriza (Notohadiprawiero, 2006). Perlu diidentifikasi tanaman-tanaman lain yang toleran terhadap logam berat yang dapat tumbuh baik di wilayah tropis seperti Indonesia. Selain dalam tanah, penanggulangan pencemaran logam berat dalam air juga harus dilakukan. Tanaman Eceng Gondok dapat digunakan untuk membersihkan kandungan logam berat dalam air. Penanganan logam berat dengan mikroorganisme atau mikrobia (dalam istilah biologi disebut dengan bioakumulasi, bioremediasi atau bioremoval), menjadi alternatif yang dapat dilakukan untuk mengurangi keracunan elemen logam berat di lingkungan perairan (Rahmadani dkk, 2015).
(a)
(b)
(c)
(d)
Gambar 17. Tahapan reklamasi: (a) Penataan Lahan, (b) Penanaman cover crop (c) Penanaman Tanaman Pionir, dan (d) Revegetasi Sumber : https://www.slideshare.net/pwypindonesia/mekanisme-dankriteria-keberhasilan-reklamasi-dan-pascatambang
50
Revegetasi dari setiap lahan pasca tambang berbeda-beda tergantung dari kondisi lahan yang ada. Lahan pasca tambang PT. INCO Sorowako yang terletak di desa Sorowako Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan. Kondisi awal lahan tersebut adalah podsolik merah kuning dengan lapisan olah (30 cm dipertahankan). Lahan ini telah ditanami dengan berbagai tanaman baik pepohonan dan juga tanaman vegetasi berupa rumput. Revegetasi yang dilakukan PT. Inco Soroako menggunakan rumput signal (Braciaria decumbens) yang sengaja diintroduksi dari Australia. Namun, seiring dengan usaha penanaman rumput signal (Braciaria decumbens), tumbuhnya rumput alang-alang (Imperata cylindrica) dan 2 tanaman lain yang termasuk dalam kategori leguminosa yaitu kalopo (Calopopgonium muconoides) dan sentro (Centrocema pubescens) juga ikut berkompetisi dalam mempertahankan hidupnya.
Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa rumput signal (Braciaria decumbens) tumbuh subur di daerah lahan pasca tambang tersebut. Sebelum proses penanaman dilakukan langkah awal yang dilakukan oleh PT. INCO Soroako yaitu mengembalikan kondisi tanah yang sebelumnya dieksplorasi ke tempat semula dan setelah itu dilakukan proses pemadatan lahan dan pemberian pupuk kandang. Pasca penanaman dilakukan kontrol secara berkala hingga tanaman tersebut dapat tumbuh. Keberadaan legum sentro (Centrocema pubescens) pada lahan pasca tambang berpengaruh positif terhadap pertumbuhan rumput yang tumbuh di lahan tersebut.
51
(a)
(b)
Gambar 18. (a) Rumput signal (Braciaria decumbens), (b) Legum sentro (Centrosema pubescens) Sumber : https://1.bp.blogspot.com/_SSi23px4yo/VSKt07G6ZPI/AAAAAAAABQE/oqABi5DsIEo/s1600/Br achiaria%2Bdecumben%2B(bede).jpeg Menurut pengelolaan
Undang-Undang
lingkungan
hidup
No.
32
Tahun
dijelaskan
2009
bahwa
tentang
pengelolaan
lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan pemanfaatan,
hidup
yang
meliputi
pengembangan,
kebijaksanaan pemeliharaan,
penataan, pemulihan,
pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup yang diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, asas keberlanjutan dan asas manfaat bertujuan untuk mewujudkan
pengembangan
berkelanjutan
yang
berwawasan
lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Seperti diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Kehutanan dan Perkebunan Nomor 146 tahun 1999; reklamasi bekas tambang perlu dilakukan guna memperbaiki atau memulihkan kembali lahan dan vegetasi dalam kawasan hutan yang rusak sebagai akibat
52
kegiatan usaha pertambangan dan energi agar dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan peruntukannya. Reklamasi menurut UU No 4 tahun 2009 adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya, dan sesuai pasal 2 (4) PP No. 78/2010 bahwa kewajiban reklamasi dan pascatambang dilakukan terhadap lahan terganggu pada kegiatan pertambangan dengan sistem dan metode penambangan terbuka dan penambangan bawah tanah. Lahan bekas tambang dikategorikan sebagai ekosistem dengan intensitas gangguan berat, berukuran besar, dan lama gangguan jangka panjang sehingga upaya restorasi diperlukan untuk mencegah kerusakan lingkungan. Restorasi lahan bekas tambang butuh penanganan fisik, kimia, dan biologi seperti rekonstruksi lahan dan manajemen topsoil revegetasi lahan kritis, penggunaan mikoriza, memilih jenis yang tepat dan penerapan kaidah suksesi. Aspek teknis yang perlu dicermati adalah struktur dan stabilitas timbunan, dimensi timbunan sesuai peruntukannya penataan kontur serta perataan timbunan, pengaturan drainase air permukaan pengelolaan material pembangkit asam (potentially acid forming/PAF), pengendalian erosi dan sedimentasi, serta rekondisi tanah sebagai media tanam. Variasi jenis kegiatan menyebabkan proses reklamasi lahan membutuhkan waktu, teknologi dan biaya tidak sedikit pelaksanaannya harus selaras dengan kegiatan pertambangan yang dilaksanakan sampai pada bentuk realis rehabilitasi yang dihendaki. Reklamasi lahan bekas tambang selain merupakan upaya untuk
memperbaiki
kondisi
lingkungan
pasca
tambang
agar
53
menghasilkan lingkungan ekosistem yang baik dan diupayakan lebih baik
dibandingkan
rona
awalnya, dilakukan
dengan
mempertimbangkan potensi bahan galian yang masih tertinggal. Reklamasi
juga
bertujuan
untuk
membentuk
bentang
alam
(landscape) yang stabil terhadap erosi, dan bahan rehabilitasi lahan yang dilakukan ditujukan untuk mengembalikan lokasi tambang ke kondisi yang memungkinkan untuk digunakan sebagai lahan produktif. Tanaman lokal secara ekologis dapat beradaptasi dengan iklim setempat tetapi tidak untuk kondisi tanah sehingga pemilihan spesies tanaman yang adaptif dan cepat tumbuh menjadi alternatif pilihan strategis. Masalah yang dijumpai dalam restorasi lahan bekas tambang adalah a) masalah fisik tanah yang mencakup tekstur dan struktur tanah (solum tanah, pemadatan tanah, stabilitas tanah dan dan bentuk lahan), b) masalah kimia tanah yang berhubungan dengan reaksi tanah (pH) kekurangan unsur hara (NPK dan magnesium), mineral toxicity, serta c) kendala biologis seperti hilangnya tutupan vegetasi dan mikroorganisme potensial yang perlu diatasi dengan perbaikan kondisi tanah, pemilihan jenis pohon, dan pemanfaatan mikoryza (Bradshaw, 1983). Program dilakukan terhadap lahan terganggu pada kegiatan pertambangan dengan sistem dan metode penambangan terbuka dan penambangan bawah tanah. Setiap pemegang IUP dan IUPK wajib menyediakan jaminan reklamasi yang dapat ditempatkan pada bank pemerintah dalam bentuk rekening bersama atau deposito, bank garansi, asuransi atau cadangan akuntansi.
54
BAB 5 JENIS TANAMAN HIJAUAN PAKAN YANG DAPAT DIKEMBANGKAN PADA LAHAN PASCA TAMBANG
Pada bab sebelumnya telah diuraikan mengenai langkahlangkah yang dilakukan dalam mempersiapkan lahan pasca tambang sebelum dilakukan penanaman, untuk ditanami hijauan pakan. Pada sektor 5 ini khusus membahas jenis tanaman hijauan yang dapat dikembangkan pada lahan pasca tambang. Dalam memilih jenis tanaman yang akan ditanam pada lahan pasca tambang, tergantung dari
kemampuan
adaptasi
sifat
tumbuh,
nutrisi
dan
metode
budidayanya (Hasan, 2012). 1. Jenis rumput Braciaria brizanta Rumput Braciaria brizanta merupakan jenis rumput unggul yang mempunyai produktivitas dan nilai gizi yang cukup tinggi serta disukai ternak ruminansia. Produktivitas rumput Braciaria brizanta dipengaruhi oleh tata laksana pemeliharaan antara lain umur
Gambar 19. Braciaria brizanta
pada saat
55
pemotongan, unsur hara terutama unsur hara makro seperti unsur nitrogen, dimana unsur nitrogen merupakan salah satu unsur yang sering kurang jumlahnya dalam tanah. Rumput ini dapat tumbuh pada curah hujan 1500 mm/tahun dengan toleransi tanah dengan kisaran cukup luas mulai dari berstruktur ringan, sedang sampai berat dengan pH 6 - 7. Rumput ini juga tahan terhadap kekeringan selama 6 bulan dan terhadap cuaca dingin dan penggembalaan. Jarak tanam rumput ini, antara 40 x 40 cm atau 60 x 40 cm, hal ini tergantung pada kesuburan tanah. Pemotongan dilakukan setiap 40 hari sekali di musim penghujan dan 60 hari sekali di musim kemarau. Jarak tanam, pemotongan dan pemupukan sangat mempengaruhi produksi bahan kering. Untuk produksi bahan kering, Sema (2015) melaporkan bahwa produksi bahan kering rumput Braciaria brizanta meningkat setelah dilakukan pemberian pupuk hijau cair Chromolaena odorata yaitu 9,04% menjadi 12,64% dengan jarak tanam 40 x 40 cm dan pemotongan 60 hari musim kemarau. Rumput ini dipilih karena kualitas adaptasinya sangat baik utamanya pada daerah kering. Rumput Gajah Mini (Pennicetum purpureum cv mott)
Gambar 20. Rumput Gajah Mini (Pennicetum purpureum cv mott)
56
Rumput gajah mini Pennicetum purpureum cv mott adalah salah satu jenis rumput gajah dari hasil pengembangan teknologi hijauan pakan. Rumput gajah mini Pannicetum purpureum cv mott memiliki ukuran tubuh yang kecil/kerdil. Yang merumpun morfologi batangnya berbuku dengan jarak antara sangat pendek jika dibandingkan dengan rumput gajah pada umumnya. Selain itu, tekstur batang rumput ini sedikit lunak sehingga sangat disenangi oleh ternak utamanya sapi perah. Perlu diketahui bahwa Rumput Gajah Mini selain sebagai rumput grazing juga cocok digunakan sebagai rumput potongan. Namun yang harus diperhatikan dalam pengelolaannya adalah waktu defoliasi. Seminimal mungkin defoliasi dilakukan tepat pada waktunya guna menghindari lignifikasi di saat hijauan berumur tua atau hampir tua demi memperoleh kualitas gizi yang maksimal. 2. Jenis leguminosa Tanaman leguminosa penutup tanah (cover crop) sebagai tanaman yang ditanam pada reklamasi lahan pasca tambang untuk tanah dari ancaman kerusakan oleh erosi. Leguminosa selain sebagai penutup tanah, juga lebih mampu tumbuh dan memproduksi bahan organik dalam jumlah besar (Ardiansyah, 2016). Akar tanaman leguminosa akan dapat memperbaiki sifat-sifat fisik tanah, serta dapat meningkatkan kesuburan tanah melalui fiksasi nitrogen. Karena kelebihan leguminosa memiliki kemampuan meningkat N2 bebas dari udara sebagai hasil simbiosis dengan bakteri rhizobium dan akar tanaman. Ardiansyah (2016) melaporkan bahwa ada beberapa mikroba mempunyai kemampuan unik menambat N2 bebas dari udara dalam bintil pada perakaran tanaman leguminosa untuk 57
memenuhi kebutuhan tanaman akan unsur nitrogen (N). Jumlah yang dapat ditambat dari udara melalui simbiosis rhizobium dengan tanaman leguminosa sangat ditentukan oleh jenis bakteri bintil akar, tanaman inang dan faktor lingkungan rhizosfir yang mempengaruhi interaksi tersebut. Beberapa leguminosa pakan yang telah terbukti kemampuannya dalam memperbaiki lahan pasca tambang dapat disebutkan sebagai berikut: Arachis Legum ini termasuk archis parenial yang memiliki kelebihan dalam hidup kembali walaupun telah mengalami injakan ternak atau telah dipangkas untuk digunakan dalam usaha peternakan. Beberapa spesies kacang arachis perennial adalah: Arachis glabrata, Arachis pintoii, Arachis repens, dan Arachys hybrid. Semua tanaman ini adalah hasil introduksi dari luar Indonesia sehingga penanaman lokal hingga sekarang belum ada.
Gambar 21. Kacang ercis (Arachis pintoi) Legum ini memiliki perakaran yang kuat dan dalam dan berkembang dengan banyak cabang. Batangnya menjalar keseluruh 58
permukaan tanah, daunnya mirip kacang tanah dan bunganya juga mirip dengan kacang tanah berbentuk kupu-kupu berwarna kuning. Perbanyakan tanamannya dapat dilakukan dengan stek dan juga biji dengan jarak tanam 10 x 10 cm atau 20 x 20 cm (tergantung luas keperluan). Legum ini tumbuh baik dengan curah hujan dibawah 750 mm per tahun. Walaupun legum ini mampu hidup pada tanah yang kurang subur, namun disisi lain legum ini tidak tahan terhadap kemarau yang panjang kecuali pada spesies Arachis pintoi yang tahan pada kemarau panjang. Sentro Di lapangan legum sentro merupakan salah satu jenis legum yang sering dijumpai dan dalam jumlah yang besar ditengah rumput. Legum sentro terdiri atas tiga yaitu Centrocema pubescens, Centricom macrocarpum dan Centrocema pluemiri yang dikenal dengan nama kacang ketopong pada daerah jawa. Tekstur batang rumput ini adalah lunak dengan warna hijau tua, buku-buku, agak berbulu panjangnya bisa mencapai 2,5 cm. bunga sentro berbentuk kupu-kupu warna violet keputih-putihan. Sentro memiliki polong yang panjang sekitar 10 cm berwarna hijau pada saat muda dan berubah menjadi cokelat tua. Tiap polong berisi 12 – 20 biji.
Gambar 22. Centrocema pubescens 59
Sentro cocoknya hidup pada tropis basah dengan curah hujan 1500 mm atau lebih dan dapat beradaptasi pada tanah yang tidak terlalu subur serta masam. Kelebihan lainnya adalah dapat tumbuh pada daerah basah atau tergenang. Pertanaman secara monokultur dapat menghasilkan 12 ton bahan kering/ha/tahun. Namun untuk mengefesienkan lahan, sentro sebaiknya ditanam bersama dengan rumput seperti rumput gajah atau benggala. Sistem pertanaman seperti ini disebut sistem pertanaman campuran. Perbanyakan tanamannya dilakukan melalui biji yang dilakukan serapat mungkin. Semakin rapat jarak tanamannya maka semakin cepat hijauan ini menutup
tanah
yang
berarti
proses
revegetasi
lahan
dapat
diwujudkan dengan cepat (Irwan, 2011). Calopogonium muconoides Calopogonium muconoides yang lebih sering disebut dengan kalopogonium merupakan salah satu jenis hijauan yang memiliki fungsi ganda (multiple effect) yakni sebagai pakan ternak sebagai tanaman vegetasi tanah. tekstur batangnya lunak, berwarna hijau, agak berbulu dengan warna keemasan, dan menjalar.
Gambar 23. Calopogonium muconoides 60
Daunnya sebanyak tiga helai pada tangkainya, berbentuk oval meruncing pada ujungnya, dengan lebar daun mencapai 2 - 5 cm dan berbulu di kedua permukannya. Bunga berbentuk kupu-kupu dengan warna kebiru-biruan. Memiliki polong panjang dan melengkung sekitar 4 cm yang juga berwarna hijauan diwaktu muda dan berubah menjadi warna cokelat diwaktu tua. Tiap polong berisi 3 - 8 biji. Hijauan pakan ini tumbuh secara cepat dengan produksi daun yang tinggi dan membentuk hamparan yang tebal yakni 0,5 – 1 meter dalam waktu empat bulan. Umurnya dapat mencapai dua tahun satu kali tanam. Hijauan cocok tumbuh pada daerah tropis basah dengan curah hujan 1250 mm atau lebih atau lebih dengan ketinggian mencapai 2000 meter diatas permukaan laut (paling cocok 300 – 1500 diatas permukaan laut), serta dapat beradaptasi pada tanah masam pada pH 4,5 -5, namun sedikit tidak tahan naungan. Macroptilium atropurpureum Macroptilium atropurpureum merupakan satu dari tiga hijauan pakan selain sentro dan kalopo yang sering ditemukan dilapangan karena memiliki adaptasi yang tinggi terhadap lingkungan. Tekstur batangnya agak berbulu dan menghasilkan akar sekunder. Daunnya berwarna hijau tua dengan permukaan yang sedikit berbulu serta dibagian bawah bulunya agak lebat dan helai daunnya berbentuk oval. Perakarannya yang dalam menjadikan ini baik digunakan sebagai tanaman vegetasi. Panjang tangkai bungan mencapai 10 – 30 cm. Warna ungu tua kehitam – hitaman. Memiliki polong panjang 8 cm berwarna cokelat kehitaman yang berisi biji sebanyak 13 – 13 biji. Hijauan ini termasuk tanaman tahunan dan memiliki daya tumbuh lebih lambat
61
dibandingkan dengan legum menjalar lainnya. Perkembangbiakan dilakukan dengan biji.
Gambar 24. Macroptilium atropurpureum Persyaratan tumbuh hijauan ini adalah cocok untuk daerah sub tropis sehingga tropis dengan curah hujan 700 hingga 1800 mm/tahun, tumbuh baik dengan jenis tanah berpasir sampai tahan terhadap penggembalaan berat. Kekurangannya adalah tidak tahan terhadap kondisi naungan dan tidak baik tumbuh pada ketinggian diatas 1600 meter diatas permukaan laut. Palatabilitas hijauan ini sangat baik dalam kondisi apapun dengan hasil maksimal sebanyak 5 - 7 ton/ha dengan protein kasar 14,5 – 16,44%. Kaliandra Kaliandra calothyrsus adalah legume pohon yang banyak digunakan masyarakat sebagai pagar hidup. Pada umumnya tinggi tanaman kaliandra adalah 4 – 6 meter walaupun pada dasarnya
62
mampu mencapai 10 meter. Perkembangbiakan kaliandra dilakukan pada umumnya dengan biji, Baik ditanam langsung maupun dikecambahkan terlebih dahulu. Perlu diketahui bahwa bijinya yang sudah tua sangat mudah berkecambah. Hijauan ini bisa berbunga sepanjang tahun, namun biji biasanya dihasilkan pada musim kemarau. Umur kaliandra dapat mencapai 12 tahun.
Gambar 25. Kaliandra Sumber : https://linggakab.go.id/2015/05/19/tanaman-kaliandratumbuh-subur-di-pulau-singkep/
Persyaratan tumbuh kaliandra adalah pada ketinggian 400 800 meter diatas permukaan laut, wilayah curah hujan dengan intensitas 700 - 300 mm/ tahun dengan kekeringan tidak lebih dari 7 bulan. Namun di pulau Jawa, pertumbuhan tanaman yang baik dicapai pada curah hujan 2000 - 4000 mm/tahun. Untuk kondisi tanah tanaman ini mampu tumbuh pada tanah masam yang tidak begitu subur. Dalam
pandangan
ekologi
tanaman
ini
sangat
cocok
digunakan sebagai pengendali erosi pada lahan miring. Sebab memiliki kemampuan menangkap N dari udara sehingga kesuburan 63
tanah dapat diwujudkan. Namun perlu diketahui bahwa kandungan tanin kaliandra mencapai 11% sehingga pemanfaatannya harus dilakukan secara hati-hati. Penanaman yang baik dilakukan pada jarak 1 x 1 meter atau 1 x 2 meter. Adapun tinggi tanaman setelah 6 bulan mencapai 1 - 2 meter. Glicirida maculata (Gamal) Glicirida maculata merupakan legum pohon yang tingkat adaptasinya cukup tinggi. Batangnya berwarna coklat berlurik putih ih yang menjadi ciri khas nya. Pada kondisi tertentu cabang batang keluar dari bagian bawah batang. Panjang tangkai daun mencapai 15 sampai 40 cm dan mengandung tujuh sampai tujuh belas helai daun yang berukuran 1 x 3 cm sampai hai 3 x 6 cm. Bunganya berwarna merah muda pucat, dan perlu dipahami bahwa Glicirida maculata hanya berbunga pada musim kemarau ketika daunnya rontok.
Gambar 26. Glicirida maculata Perkecambahan biji mulai mulai berlangsung dalam waktu 7 10 hari yang awalnya berlangsung lambat, namun bila sudah tumbuh, maka pertumbuhannya menjadi cepat. Tinggi
tanaman dapat
mencapai 12 cm. Lebih tinggi dibanding kaliandra. Glicirida maculata adalah jenis hijauan yang dapat tumbuh pada kondisi tanah masam, alkali dan hanya memerlukan kesuburan yang sedang. Hal lain yang 64
perlu diketahui mengenai hijauan ini adalah kekuatan akarnya yang tidak mampu bertahan pada genangan air dalam waktu yang lama. Glicirida maculata yang telah berumur 1 tahun, bahan kering yang dihasilkan sebesar 3 - 4 kg sekali panen. Pada jarak tanam 0,5 x 0,5 m bisa menghasilkan hijauan segar sampai 43 ton/ha tahun dengan kandungan daun sebesar 3 - 4% dan serat kasar 13 - 30%. Kualitas tanaman, bagi tanaman, musim genotipnya. Daun Glicirida maculata berkualitas tinggi untuk ternak kambing dan domba. Ternak yang diberi Glicirida maculata sebel mengkonsumsinya. Pemanfaatan dalam program fattening, Glicirida maculata digunakan dengan mencampurkan rumput ke dalamnya dengan harapan kebutuhan protein ternak ruminansia dapat terpenuhi oleh hijauan ini yang mengandung protein tinggi. Lamtoro Hijauan ini sering disebut petai cina oleh masyarakat luas. Leuchaena leucocophala merupakan tanaman yang tegak dan sedikit bercabang dengan tinggi tanaman mencapai 2 - 10 meter (jenis lamtoro lain ada yang mencapai 20 cm).
Gambar 27. Leucaena leucocephala 65
Daun lamtoro lebat dan Sepanjang tahun berwarna hijau, adapun bunganya berwarna putih. Untuk mencapai tinggi pohon Glicirida maculata hingga 20 meter, perlakuan ini juga akan mempengaruhi lamanya hidup. Leuchaena leucocophala tumbuh pada daerah dataran rendah sampai 1000 meter di atas permukaan laut. Namun, cultivar lain ada yang bisa mencapai 1500 meter di atas permukaan laut. Curah hujan ideal untuk Leuchaena leucocophala adalah 650 - 1500 mm/tahun dengan pH tanah yang cocok kurang lebih 5. Legum ini masih bisa tumbuh pada salinitas yang tinggi. Produksi daun Leuchaena leucocophala sangat tinggi dan daunnya merupakan pakan yang berkualitas tinggi terutama pada musim kemarau. Fungsi lain dari hijauan ini adalah sebagai tanaman reboisasi yang juga sangat cocok untuk reklamasi lahan kritis. Untuk biji, termasuk memiliki daya kecambah yang sangat baik jika dibandingkan
dengan
sentro. Hasil
praktikum
biji
hijauan
yang
lain
dilakukan
seperti
kaliandra
mahasiswa
dan
fakultas
peternakan dalam uji kecambah biji menunjukkan bahwa persentase biji lamtoro lebih tinggi dibandingkan dengan jenis hijauan lain yang menjadi objek pengamatan (Aksan, Yolanda, Sema, Alwi, 2012).
66
BAB 6 PERLUNYA PENGEMBANGAN PETERNAKAN PADA LAHAN PASCA TAMBANG
Pengembangan lahan pasca tambang adalah suatu upaya untuk
memanfaatkan
lahan
pasca
tambang
sehingga
dapat
dimanfaatkan kembali dan menambah nilai ekonomis didalamnya. Salah satu yang dapat dimanfaatkan pada lahan pascatambang adalah usaha peternakan. Usaha peternakan yang dilakukan tidak hanya diprioritaskan kepada produk-produk peternakan seperti daging ataupun susu serta baik produk lainnya namun juga berorientasi pada aspek masyarakat dengan membuka lapangan kerja yang baru. Lahan yang tertinggal meskipun karakteristiknya tidak terlalu subur dapat dimanfaatkan sebagai lahan Padang penggembalaan. Sumber daya lahan yang dibutuhkan untuk pengembangan peternakan adalah lahan yang tergolong kelas III dengan tingkat kesuburan relatif rendah sehingga lahan lahan marginal seperti lahan bekas tambang dapat dimanfaatkan sebagai lahan padang penggembalaan bagi ternak (Novra, 2013). Lahan
pasca
tambang
merupakan
saran
dalam
mengembangkan industri sapi potong. Lahan pascatambang menjadi sebuah lahan baru dalam mengembangkan lahan pastura sebagai lahan hijau and pemenuh kebutuhan nutrisi ternak yang akan dikembangkan di area lahan pasca tambang. Namun pengembangan usaha ini harus diawali dengan berbagai jenis usaha rehabilitas lahan. Perusahaan tambang sebelum melakukan operasi, wajib melakukan analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang harus disetujui 67
oleh kementerian lingkungan hidup. Setelah dilakukan aktivitas penambangan, maka penutupan
perusahaan
lubang-lubang
tambang bekas
wajib
melakukan
galian
tambang
atau recountuting atau penataan tanah timbunan. Kemudian setelah itu dilakukan penebaran kapur dan pupuk serta penyebaran topsoil sekitar 30 - 50 cm agar kondisi kesuburan lahan menjadi lebih baik (reklamasi) untuk kemudian dilakukan penanaman (vegetasi). Lahan pasca tambang yang tidak direklamasi, pada umumnya memiliki pH tanah yang sangat rendah (berkisar antara 3 - 5) karena banyak mengandung pirit dan logam berat yang apabila langsung ditanam rumput dan legum hijauan pakan ternak serta dimakan ternak akan dapat mengganggu kesehatan dan reproduksi ternak. Oleh karena itu, reklamasi sangat perlu dilakukan sebelum lahan digunakan agar kondisi tanah dapat sesuai dengan syarat tumbuhnya tanaman. Reklamasi dan pembenahan lahan yang baik, dapat mengembalikan fungsi tanah dan meningkatkan kelayakan dalam membudidayakan hijauan tanaman pakan untuk pakan ternak. Lahan
yang
direklamasi
perlu
dijamin
bahwa
mampu
dimanfaatkan sebagai lahan sumber hijauan pakan untuk budidaya ternak dan beberapa kapasitas tampung yang mampu tersedia diperlukan pengukuran potensi produksi, kualitas hijauan dan keamanannya. Langkah yang dilakukan adalah analisa fisik dan kimia tanah, Kandungan logam tanah, jenis tanaman yang mampu tumbuh, produksi dan kandungan nutriennya, serta kandungan logam yang ada di tanaman tersebut. Revegetasi awal biasanya berupa cover crops (tanaman penutup lahan) dapat berupa; 1) Rumput, seperti rumput signal (Brachiaria decumbens), dan jenis Paspalum notatum (rumput bahia) dan Vetiver zizonoides (rumput vetiver), karena kedua
68
jenis rumput ini mempunyai kemampuan redemisi tanah yang tercemar
oleh
(Centrocema
bahan
beracun.
pubescens),
2)
puero
Jenis
leguminosa,
sentro
(Pueraria
javanica),
kalopo
(Colopogonium muconoides), oro-orok (Corotalaria juncea), kacang bibi (Tephrosea vogelti). Jenis-jenis dokumen usaha ini merupakan sumber bahan organik tanah yang berasal dari daun, ranting dan cabang, batang, buah dan akar yang mati. Selain itu, perkara leguminosa dapat membangun mikoriza, yaitu suatu asosiasi antara akar dan fungi arbuskula yang dapat menyumbangkan P bagi tanaman. Ditinjau dari kepentingan peternakan, jenis-jenis tanaman ini menghasilkan bahan kering yang relatif tinggi serta nutrien yang baik sehingga
dapat
meningkatkan
kapasitas
tampung
ternak
(Andajani dan Mashudi, 2015). Setelah tanaman cover crop tumbuh dengan baik dan mampu meningkatkan
kesuburan
lahan, selanjutnya
lahan
dapat
ditanamtanaman keras yang bernilai ekonomi tinggi seperti tanaman agroindustri berupa kelapa sawit, kayu putih, ataupun hijauan pakan ternak. Pengoptimalan pertumbuhan tanaman cover crop tersebut diperlukan penambahan bahan organik ke dalam tanah. Bahan organik ke dalam tanah tersebut dapat bersumber dari pemanfaatan budidaya sapi potong. Pemanfaatan kotoran ternak hasil budidaya sapi potong sebagai sumber bahan organik merupakan Solusi yang ditawarkan dengan adanya budidaya ternak di area pascatambang. Dengan demikian diharapkan adanya simbiosis mutualisme antara lahan pasca tambang sebagai sumber hijauan pakan ternak dan kotoran ternak sebagai sumber bahan organik. Simbiosis mutualisme antara hijauan pakan ternak sebagai cover crops dengan usaha pembudidayaan sapi potong sebagai bentuk reklamasi dan vegetasi
69
lahan pasca tambang tersebut. Dilakukan dengan membangun padang penggembalaan. Konsep dari pengembangan padang penggembalaan pada lokasi lahan pasca tambang merupakan model pengembangan yang cocok dilakukan dan sangat menguntungkan ekonomi masyarakat setempat. Padang pengembalaan selain memiliki fungsi sebagai sumber hijauan pakan ternak bagi ternak ruminansia, sebagai sarana pemeliharaan dan penanganan ternak, wahana pengembangan ekonomi masyarakat, sumber pelestarian sumber daya genetic ternak wilayah dan memiliki nilai ekologis bagi lingkungan sekitarnya, wahana pembelajaran peternak dan keorganisasian kelompok ternak. Pemanfaatan lahan pasca tambang sebagai bahan sumber hijauan untuk pakan ternak apabila dikembangkan serta dikelola dengan sebaik mungkin, hasilnya mampu menyediakan pakan secara optimal sepanjang waktu dan mampu meningkatkan produksi ternak, pada akhirnya cita-cita Swasembada daging yang berkelanjutan sebagai salah satu upaya pemenuhan kebutuhan protein hewani asal hewani dapat tercapai. Pengembangan kawasan peternakan pada areal bekas tambang dilakukan terintegrasi dengan kegiatan reklamasi lahan dan program pasca tambang yang mencakup tahapan kegiatan, yaitu perencanaan reklamasi, survei identifikasi sumber daya flora dan fauna lokal, pengendalian erosi dan sedimentasi, revegetasi dan pemeliharaan. Tanaman sumber pakan seperti kelompok rumput budidaya yang memiliki fungsi ganda yaitu untuk cover crop dan remediasi tanah tercemar, pada lahan bekas tambang dapat dimanfaatkan untuk menahan tanggul yang dibuat untuk aliran tailing dari dataran tinggi dataran rendah supaya tidak terjadi erosi. Tanaman yang cocok untuk
70
ditanam di lahan pasca tambang adalah jenis rumput karena memiliki perakaran yang kuat dan memiliki tingkat adaptasi yang tinggi. Tanaman leguminosa juga berpotensi besar untuk dikembangkan karena memiliki multi fungsi yaitu disamping sumber pakan ternak juga dalam proses proklamasi berperan sebagai tanaman perintis dan cover crop pengendalian erosi dan sedimentasi baik pada lahan datar maupun berlereng (miring). Beberapa jenis leguminosa pakan yang memiliki karakteristik dianggap mampu untuk tumbuh baik pada kondisi lahan yang miskin unsur hara dan pH tanah rendah sumber pakan ternak lain adalah tanaman pohon yang juga potensial dibudidaya pada lahan bekas tambang, dengan jenis dan karakteristik yang cepat tumbuh baik di daerah yang kering, tahan terhadap pemangkasan, memiliki nilai nutrisi yang tinggi sebagai pakan ternak Laucaena leucocophala dan Gliricidia maculate jenis tanaman pakan ternak
potensial
seperti
uraian mengidentifikasi
bahwa
sektor
peternakan dan program reklamasi lahan bekas tambang dapat saling menunjang. Budidaya tanaman sumber pakan ternak tidak hanya untuk mendorong reklamasi lahan bekas tambang lebih efektif tetapi juga sebagai persiapan untuk pengembangan kawasan peternakan. Apabila hijauan pakan dapat tumbuh subur di areal pasca tambang maka akan sangat menguntungkan untuk dikembangkan sebagai lahan penggembalaan dan lahan pastura. Kawasan pengembangan ternak sapi pada model rekomendasi membagi areal bekas lahan tambang menjadi tiga kelompok (Novra, 2013) antara lain: 1. Areal budidaya hijauan pakan ternak yaitu bagian areal bekas tambang yang diperuntukkan bagi budidaya hijauan pakan ternak sapi kebun rumput ataupun legum sebagai pakan hijauan pakan ternak. Pada bagian areal ini ternak sapi tidak boleh dikembalikan
71
atau dicegah untuk memasuki areal sehingga pemenuhan hijauan pakan ternak untuk ternak sapi dilakukan melalui sistem cut and carry
Gambar 28. Area hijauan pakan ternak pada lahan pasca tambang Sumber : Dok. Pribadi
2. Areal penggembalaan yaitu bagian areal bekas tambang yang diperuntukkan guna penggembalaan ternak sapi dengan sumber hijauan utama adalah rumput lapangan sebagai pakan utama. Meskipun bukan rumput gajah namun rumput lapangan ini sangat umum dijadikan sebagai pakan ternak pengganti rumput unggul lainnya.
72
Gambar 29. Ilustrasi areal penggembalaan pada lahan pasca tambang Sumber : https://kalsel.prokal.co/read/news/44121-bekas-lahantambang-jadi-penggembalaan
3. Areal pekandangan yaitu bagian areal bekas tambang yang diperuntukkan untuk infrastruktur pandang dan bangunan lainnya termasuk udang, perkantoran, rumah jaga, jasa layanan kesehatan ternak seperti BB ternak dan alat yang seminar buatan serta infrastruktur pengolahan limbah terpadu. Namun usaha peternakan terpadu seperti ini masih sulit dikembangkan di lahan pasca tambang karena masih banyaknya kendala.
73
Gambar 30. Ilustrasi Perkandangan pada lahan pasca tambang Sumber : https://www.republika.co.id/berita/qi2joy374/dosen-ipb-areabekas-tambang-dapat-dijadikan-peternakan
74
BAB 7 USAHA PEMELIHARAAN SAPI POTONG DI LAHAN PASCA TAMBANG
Program swasembada daging memberi kesempatan bagi Indonesia untuk meningkatkan ketersediaan daging dalam negeri melalui peningkatan populasi ternak ruminansia khususnya sapi potong dengan meningkatkan produksi dan kualitas ternak. Dalam upaya menyukseskan program swasembada daging nasional tahun 2014 pengembangan ternak ruminansia khususnya sapi potong merupakan bagian terpenting dalam pencapaian tersebut. Hal penting yang harus dipikirkan sebelum mengembangkan usaha tersebut adalah manajemen pemeliharaan ternak, sarana dan prasarana, serta penyediaan hijauan pakan.
Manajemen ternak, sarana dan prasarana saat ini bukan lagi menjadi kendala besar karena telah banyak penelitian-penelitian dan pengembangan teknologi untuk mendukung hal tersebut. Namun yang sering terkendala adalah penyediaan hijauan pakan karena banyaknya lahan-lahan penanaman rumput yang dialihfungsikan menjadi lahan perumahan dan pengembangan wilayah, sehingga perlu dilakukan upaya pengembangan lahan-lahan tidur sebagai lahan untuk penanaman hijauan pakan (Purwanti dan Syamsu, 2006). Salah satu lahan yang berpotensi untuk mengembangkan hijauan pakan adalah lahan lahan pasca tambang yang telah direklamasi dan vegetasi seperti yang telah dilakukan oleh PT. VALE, Tbk di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. 75
Reklamasi lahan pasca tambang pada tahun 1980 secara berkelanjutan di PT. VALE, Tbk terus berusaha meningkatkan kinerja reklamasi dengan prinsip sustainable development. Pada saat dimulainya kegiatan reklamasi lahan pasca tambang PT. VALE, Tbk berfokus pada usaha pengendalian erosi, semenjak itu berbagai usaha peningkatan reklamasi lahan pasca tambang terus dilakukan. Anonim (2006) menyebutkan, pada prinsipnya kawasan atau sumber daya alam yang dipengaruhi oleh kegiatan pertambangan harus dikembalikan ke kondisi yang aman dan produktif melalui reklamasi dan rehabilitasi.
Gambar 31. Hasil reklamasi lahan pasca tambang PT Vale Indonesia Tbk. Sumber : https://kumparan.com/kumparanbisnis/pt-vale-indonesiasudah-reklamasi-3-338-62-ha-lahan-eks-tambang-di-blok-sorowako1yaoUaxGbuD Kondisi akhir reklamasi diarahkan untuk mencapai kondisi seperti sebelum ditambang atau kondisi lain yang telah disepakati. Kegiatan ini dilakukan secara terus-menerus atau berlanjut sepanjang umur
76
pertambangan sampai pasca tambang. Bentuk lahan produktif yang akan dicapai menyesuaikan dengan tata guna lahan pasca tambang. Penentuan tata guna lahan pasca tambang sangat bergantung pada berbagai faktor antara lain potensi ekologis lokasi tambang dan keinginan masyarakat seperti pemerintah. Lahan pasca tambang yang telah direklamasi harus dipertahankan agar tetap terintegrasi dengan ekosistem bentang alam sekitarnya (Rachmanadi, 2010). Salah satu cara yang paling efektif mengembalikan kesuburan lahan pasca tambang adalah dengan membangun peternakan terbuka
di
atas
bekas
lahan
tambang
tersebut. Dengan
mengembangkan ternak ruminansia berupa sapi, kambing dan kerbau pada bekas tambang akan lebih cepat subur karena ada pupuk alami dari kotoran ternak. Ternak akan memakan rumput, kotorannya menyuburkan tanah dan tanah akan pulih dalam waktu yang singkat. Sapi di ladang penggembalaan dilepas begitu saja pada areal bekas
tambang
yang
telah
tertutup
perumputan
hijau.
Sementara lubang-lubang bekas tambang yang terisi air dan dan belum sempat ditutup menjadi sumber air minum ternak-ternak tersebut. Hal itu telah terbukti dilakukan oleh kelompok tani Karya Makmur di Desa Margahayu, Desa Jonggon Jaya. Kelompok tani Karya Makmur ini memanfaatkan lahan 9 hektar milik sebuah perusahaan tambang yang telah direklamasi dengan mengembangkan ternak. Jumlahnya terus meningkat dari 15 ekor pada 2007 menjadi 135 ekor pada 2010 (Ibrahim, 2011). Namun peneliti lebih merekomendasikan untuk memberi pakan pada ternak ruminansia terutama sapi potong dengan cara
feedlot (Cut
and
carry)
dengan
pertimbangan
untuk
mempertahankan kontinuitas rumput yang tumbuh di lahan pasca
77
tambang. Apabila ternak digembalakan di lahan pasca tambang maka ternak tersebut akan menginjak-injak rumput sehingga rumput dapat mati (Hasan, dkk, 2011).
Gambar 32. Peternakan sapi pada lahan pasca tambang di Desa Jonggin Jaya Sumber : https://kaltim.antaranews.com/berita/109134/kelompok-tanikukar-manfaatkan-lahan-bekas-tambang-untuk-budidaya-sapi Penelitian ini dilaksanakan di lahan pasca tambang PT. VALE, Tbk yang telah direvegetasi seluas 2.844 ha di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Lahan ini setelah direvegetasi tidak ada langkah pemanfaatan sehingga sangat berpotensi untuk dilakukan pengembangan ternak ruminansia khususnya sapi potong. PT. VALE, Tbk telah memberikan persetujuan dan izin untuk memanfaatkan lahan ini sebagai tempat penelitian karena secara otomatis turut membantu PT. VALE, Tbk untuk menanggulangi rumput-rumput yang dianggap sebagai tanaman pengganggu. Untuk pengambilan dan penimbangan sampel-sampel yang akan diuji tidak disediakan oleh PT. VALE, Tbk sehingga timbangan analitik dan kuadran rumput harus disewa dari luar. Pada tahap evaluasi 78
pengujian rumput yang diberikan pada ternak yang dikandangkan secara feedlot dan pemberian rumput secara cut and carry. Kandang yang akan digunakan tidak disediakan oleh PT. VALE, Tbk sehingga harus menyewa kandang ternak masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar kawasan PT. VALE, Tbk Sorowako. Begitu pula dengan obat-obatan (vaksin, obat cacing, dll) yang diberikan kepada ternak selama ternak dipelihara diperoleh dari luar PT. VALE, Tbk. Konsep
pembangunan
peternakan
sapi
pada
padang
penggembalaan di lokasi lahan pasca tambang merupakan model pengembangan yang cocok dilakukan dan sangat menguntungkan ekonomi masyarakat setempat. Padang penggembalaan selain memiliki fungsi sebagai sumber hijauan pakan ternak (HPT) bagi ternak ruminansia, juga berfungsi sebagai sarana penelitian dan penanganan
ternak.
Wahana
pengembangan
ekonomi
masyarakat, sumber pelestarian sumber daya genetik ternak wilayah dan memiliki nilai ekologis bagi lingkungan sekitarnya, wahana pembelajaran
peternak
dan
keorganisasian
kelompok
ternak.
Pemanfaatan lahan pasca tambang sebagai lahan sumber hijauan untuk pakan ternak apabila dikembangkan serta dikelola sebaik mungkin, hasilnya mampu menyediakan pakan secara optimal sepanjang tahun dan mampu meningkatkan produksi ternak, pada akhirnya cita-cita swasembada daging yang berkelanjutan sebagai salah satu upaya pemenuhan kebutuhan protein asal hewani dapat tercapai (Triastuty, 2002). Salah satu aktivitas yang dapat dilakukan untuk reklamasi kerusakan vegetasi akibat aktivitas pertambangan adalah budidaya tanaman pakan ternak. Langkah ini diambil dengan alasan utama yakni selain memperbaiki vegetasi, tanaman pakan dipilih karena
79
tidak langsung dikonsumsi manusia. Lahan masih mengandung residu logam berat sehingga dikhawatirkan apabila lahan tersebut digunakan untuk budidaya tanaman pangan akan berbahaya bagi kesehatan. Selain itu, tanaman penutup tanah jenis legum dan rumput dapat mengendalikan erosi dan aliran permukaan tanah. Hasil pangkasan dapat digunakan sebagai mulsa untuk mengurangi evaporasi,
naiknya
garam-garam
ke
permukaan
tanah,
dan
memperbaiki sifat fisik dan kimia tanah. Beberapa jenis tanaman legum yang dapat digunakan antara lain Centrosema pubescens, Purpuria javanica, dan Calopogonium mucunoides serta untuk rumput antara lain vetiveria zizanoides, Paspalum sp., Brachiaria decumbens dan Panicum maximum. Lahan pasca tambang batu bara memiliki kandungan hara kurang, oleh karena itu perlu dilakukan usaha pemupukan dengan tujuan menyuburkan lahan tersebut. Salah satu contoh aplikasi peningkatan nilai guna lahan pasca tambang untuk produksi tanaman hijauan pakan adalah penanaman tanaman pakan yang dapat tumbuh cepat menutupi tambang batubara seperti yang telah dilakukan di desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Budidaya tanaman pangan tersebut diiringi dengan usaha pemeliharaan sapi potong secara ekstensif yaitu ternak digembalakan di padang rumput. Berdasarkan hasil uji sampel daging sapi hasil pemeliharaan di lahan pasca tambang, residu logam berat seperti Cadmium, Timbal, Tembaga, dan Seng berada di bawah batas maksimum residu yang ditetapkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sehingga aman untuk dikonsumsi. Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, luasan lahan bekas tambang batu bara yang masih terbuka mencapai 36.877 hektar pada pada tahun 2005 lalu di
80
seluruh Indonesia. Apabila pengelolaan lahan bekas tambang untuk budidaya tanaman pangan dilakukan dengan baik, tentunya ini akan menjadi potensi bagi usaha peternakan sebagai sektor yang berperan dalam supply protein hewani untuk mendukung ketahanan pangan Indonesia.
Gambar 33. Aktivitas pertambangan biji besi yang dilakukan oleh salah satu perusahaan tambang di Sumatera Barat (Coubut,2012) Padang
penggembalaan
(pastura)
merupakan
sumber
penyediaan hijauan pakan ternak secara langsung yang sangat ekonomis dan murah. Padang penggembalaan (pastura) adalah tempat atau lahan yang terdiri dari rumput unggul dan atau legum (jenis rumput/legum yang tahan terhadap injakan ternak) yang digunakan untuk menggembalakan ternak. Padang penggembalaan dapat terdiri atas rumput-rumputan, kacang-kacangan, atau campuran keduanya
dimana
fungsi
kacang-kacangan
dalam
padang
penggembalaan adalah memberikan nilai makanan yang lebih baik terutama
berupa
protein,
fosfor dan
kalium.
Fungsi
padang
penggembalaan adalah untuk menyediakan hijauan pakan bagi ternak ruminansia yang paling murah, karena hanya membutuhkan tenaga
81
kerja sedikit serta ternak dapat memilih dan merenggut sendiri makanannya.
pada
padang
penggembalaan dapat memperbaiki kesuburan tanah.
Hal ini
disebabkan,
Rumput
rumput
dan
dan
legume
legum
yang ada
yang
dimakan
oleh
ternak
dikembalikan ke padang penggembalaan sebagai kotoran yang menyuburkan dan menstabilkan produktivitasnya dari tanah itu sendiri. Padang
penggembalaan
merupakan
sumber
penyediaan
hijauan pakan yang murah dan ekonomis. Padang penggembalaan berisi banyak tanaman hijauan secara langsung dan bisa dimakan oleh hewan. Padang penggembalaan biasanya terdiri dari rumput seluruhnya atau leguminosa saja ataupun campuran. Tetapi suatu padang rumput yang baik adalah padang penggembalaan yang isinya rumput dan legum. Padang penggembalaan merupakan tempat pengembalaan ternak untuk memenuhi kebutuhan pakan dimana pada lokasi ini telah ditanami rumput unggul atau legum. Tujuan utama dalam pembuatan padang penggembalaan adalah menyediakan hijauan makanan ternak yang berkualitas, efisien dan tersedia secara kontinyu sepanjang tahun, disamping itu sebagai media intensifikasi kawin alam. Untuk memenuhi tujuan di atas maka perlu memperhatikan tata laksana penggembalaan di daerah padang penggembalaan tidak cukup hanya dengan memasukkan ternak ke dalamnya. Akan tetapi masa penggembalaan dan jumlah ternak yang ada dalam padang penggembalaan tersebut perlu diatur sedemikian rupa sehingga padang
penggembalaan
dapat
digunakan
dengan
baik
dan
berkesinambungan.
82
Gambar 34. Ilustrasi padang penggembalaan sapi potong Sumber : https://sinauternak.com/contoh-hijauan-pakan-ternakpopuler-rumput-legum/ Salah satu caranya dengan menyesuaikan kapasitas tampung padang penggembalaan tersebut sehingga ternak yang dipelihara tumbuh dan berkembang dengan baik. Adapun ciri-ciri padang penggembalaan (pasture) yang baik antara lain: a. Produksi hijauan yang tinggi b. Tingginya nutrisi khususnya protein kasar dan serat kasar yang rendah c. Tahan terhadap kekeringan d. Palatabilitas hijauan yang tinggi terhadap ternak Adapun beberapa syarat padang penggembalaan yang baik adalah produksi hijauan tinggi dan kualitasnya baik, persistensi biasa ditanam dengan tanaman yang lain yang mudah dikembangbiakkan. Padang penggembalaan yang baik memiliki kanopi yang tinggi yaitu 25 - 30 cm setelah dipotong. Biota tanah sangat sensitif terhadap gangguan oleh adanya aktivitas manusia, sebagai contoh adanya
83
sistem
pertanian
yang
intensif,
karena
intensifikasi
pertanian
menyebabkan berubahnya beberapa proses dalam tanah. Kegiatan pertanian yang dimakud antara lain adalah penyiangan, pemupukan, pengapuran, pengairan dan penyemprotan herbisida dan insektisida. Tujuan dari hal itu sendiri adalah untuk mempersiapkan kualitas padang penggembalaan yang unggul. Sistem penanaman hijauan makanan ternak disesuaikan dengan kondisi kemiringan tanah dan kebiasaan masyarakat setempat. Pada umumnya untuk padang penggembalaan dengan sistem penggembalaan secara kontinyu setelah 3 tahun perlu diperbaharui. Untuk pembaharuan ini tanaman lama dibongkar, tanah diolah kembali dan dilakukan penanaman yang baru. Jenis
manajemen
padang
penggembalaan
khususnya
penggembalaan ternak sapi potong berpengaruh terhadap kontinuitas hijauan padang penggembalaan. Hal ini akan berpegaruh pada ternak yang merumput di dalamnya. Program pengembangan peternakan sapi di areal lahan pasca tambang yang telah dilakukan proses revegetasi bertujuan meningkatkan pendapatan peternak sapi potong, dalam hal ini adalah peningkatan populasi yang didukung dengan sumber/daya dukung pakan hijauan ternak. Pada umumnya peternak sapi yang berada di areal sekitar tambang hanya memiliki lahan hijauan yang sangat sedikit sehingga ternak potong yang dipelihara memiliki produktivitas yang rendah. Penerapan peternakan sapi dengan
sistem
ekstensif
atau
digembalakan
di
padang
penggembalaan akan meningkatkan produktivitas ternak potong (sapi potong), pemanfaatan lahan pasca tambang.
84
Gambar 35. Peternakan sapi pada padang penggembalaan lahan pasca tambang Sumber : https://www.beraucoalenergy.co.id/program-persiapanpaska-tambang-binungan/#!prettyPhoto/0/ Pembudidayaan ternak khususnya ternak sapi potong di wilayah pertambangan dengan memberikan hijauan pakan yang berasal dari rumput di lahan revegetasi pasca tambang berpotensi mencemari daging dan organ tubuh sapi lain yang apabila hasil ternak tersebut
dikonsumsi
oleh
manusia
maka
akan
menimbulkan
penimbunan logam berat pada tubuh manusia. Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi tingkat kontaminasi logam berat pada ternak sapi yang dipelihara di areal pertambangan serta mengkonsumsi hijauan pakan dari lahan pasca tambang. Berdasarkan hasil penelitian Hasan, dkk (2014) tidak ditemukan adanya logam yang berpotensi beracun di daging sapi yang dipelihara di lahan pasca tambang. Walaupun ditemukan sejumlah logam yang berpotensi beracun di beberapa organ dari sapi yang dipelihara di lahan pasca tambang namun seluruhnya
belum
melebihi
ambang
batas
yang
diizinkan. 85
Penimbunan logam sering tersimpan di organ tubuh ternak (hati, jantung, paru-paru, limpa dan ginjal). Sehingga organ dalam ternak yang dipelihara pada daerah pasca tambang terutama tambang emas disarankan untuk tidak dikonsumsi secara berlebihan. Untuk menjamin bahwa lahan yang direklamasi mampu dimanfaatkan sebagai lahan sumber hijauan pakan untuk budidaya ternak sapi potong dan beberapa kapasistas tampung yang mampu tersedia diperlukan pengukuran potensi produksi, kualitas hijauan dan keamanannya. Langkah yang dilakukan adalah analisa fisik dan kimia tanah, kandungan logam tanah, jenis tanaman yang mampu tumbuh, produksi dan kandungan nutriennya, serta kandungan logam yang ada di tanaman tersebut. Merintis suatu usaha maka dibutuhkan perencanaan apakah usaha tersebut dapat dirintis kedepanya dengan baik atau tidak. Beberapa peluang khususnya usaha pembesaran sapi potong di Indonesia dapat dilakukan karena di Indonesia tanahnya
cukup
subur,
mudahnya
beradaptasi
ternak,
dan
tersedianya pakan alami yang menjadi bahan baku utama pada pengembangan usaha sapi potong di Indonesia. Tidak hanya itu, tentu sangat diketahui dengan jelas bahwa kebutuhan pangan dari protein hewani dapat terpenuhi melalui konsumsi produk asal hewani yakni daging, susu, maupun telur. Menemukan potensi dalam mengelola sapi potong menjadi payung utama dalam mengembangkan usaha sapi potong di Indonesia. Pengelolaan sapi potong akan memberikan keuntungan bagi pengusahanya sendiri sekaligus pemerintah dalam negeri. Walaupun pengelolaannya membutuhkan modal yang besar namun keuntungannya pun berbanding lurus dengan modal yang dibutuhkan. Pengembangan usaha sapi potong yang biasanya dilakukan secara
86
ekstensifikasi, semi intensif, dan intensifikasi. Pemeliharaan secara ekstensif merupakan pemeliharaan sapi potong yang dilakukan dengan cara digembalakan saja pada lahan pastura. Pemeliharaan dengan sistem digembalakan menjadi sistem pemeliharaan sapi potong di lahan pasca tambang tidak terlalu efektif. Selain itu pemeliharaan secara ekstensif di lahan pasca tambang tidak memberikan banyak keuntungan karena membuat ternak tidak produktif, energi tubuh ternak banyak terbuang, pakan yang diberikan tidak teratur, dan hasil by product dari sapi potong banyak yang tidak termanfaatkan. Sedangkan pemeliharaan semi intensif merupakan perpaduan antara kedua cara pemeliharaan secara intensif dan secara ekstensif. Jadi, pada pemeliharaan sapi secara semi intensif ini harus ada kandang dan tempat pengembalaan dimana sapi digembalakan pada siang hari dan dikandangkan pada malam hari (Palabiran, 2012). Untuk pemeliharaan secara intensif merupakan sistem pemeliharaan dimana sapi potong dikembangkan dengan cara dikandangkan.
Gambar 36. Pemeliharaan sapi potong dengan sistem pemeliharaan intensif, Sumber : Dok. Pribadi 87
Blakely
dan
Bade
(1991)
menjelaskan
bahwa
sistem
pemeliharaan intensif merupakan sistem dimana sapi dipelihara dalam kandang dengan pemberian pakan konsentrat berprotein tinggi dan juga dapat ditambah dengan memberikan hijauan. Sistem pemeliharaan semi intensif adalah sapi selain dikandangkan juga digembalakan di padang rumput, sedangkan sistem ekstensif pemeliharaannya di padang penggembalaan dengan pemberian peneduh untuk istirahat sapi. Parakkasi (1999) menambahkan bahwa sistem intensif biasanya dilakukan pada daerah yang banyak tersedia limbah pertanian sedangkan sistem ekstensif diterapkan pada daerah yang memiliki padang penggembalaan yang luas.
Penggunaan lahan menurut Blakely dan Bade (1991) untuk sistem intensif lebih efisien daripada sitem ekstensif sehingga pemeliharaan secara intensif cocok dipakai di daerah padat penduduk. Keuntungan dari sistem pemeliharaan intensif adalah dapat menggunakan bahan pakan berasal dari hasil ikutan industri pertanian dibanding dengan pemeliharaan di lapangan. Pemeliharaan intensif pada program finishing dapat menekan jumlah kematian dan dapat menghasilkan feses yang lebih banyak dari pada sistem pastura atau ekstensif. Kekurangan dari sistem ini menurut Parakkasi (1999) yaitu mudah sekali penyebaran penyakitnya, investasinya juga banyak dan sering ditemukan permasalahan akan limbah peternakan yang dihasilkan. Kekurangan yang lain sistem penggemukan secara intensif antara lain banyak tenaga kerja yang dibutuhkan, peralatan serta modal yang cukup besar. Untuk pilihan yang mengarah pada sistem ekstensif maka perlu ditambahkan areal padang rumput (pengembalaan). Keunggulan 88
ekstensif adalah kebutuhan tenaga kerja, biaya investasi dan operasional akan lebih rendah tetapi kapasitas tampung kawasan dan peluang pemanfaatan potensi sumber daya limbah menjadi rendah. Pada
sisi
lain,
sistem
yang
mengarah
pada
intensif
akan
meningkatkan kapasitas tampung kawasan dapat ditingkatkan dan pemanfaatan limbah kadang dapat lebih dioptimalkan. Sistem “cut and curry” dalam pemenuhan kebutuhan ternak sapi akan mendorong peningkatan kebutuhan tenaga kerja dan infrastruktur produksi (kandang dan instalasi pengolahan limbah) yang berimplikasi pada lebih tingginya biaya investasi dan operasional. Untuk pengembangan usaha sapi potong di lahan pasca tambang dapat dilakukan dengan cara pemeliharaan secara intensif. Dimana sapi potong dikandangkan di sekitar area lahan pasca tambang kemudian pakan yang diberikan utamanya hijauan berupa rumput dan legume diperoleh dari lahan pastura hasil penanaman di lahan pasca tambang yang telah direklamasi. Pada dasarnya lahan pasca tambang memang memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan. Secara umum lahan bekas tambang pada area ini belum dapat digunakan sepenuhnya sebagai lahan pertanian, dikarenakan kondisi tanah yang masih padat. Untuk itu perlu dilakukan reklamasi atau perbaikan lahan terutama pada perbaikan fisik tanah agar tidak terlalu padat dengan penambahan bahan organik yang dipadu dengan penggernburan tanah. Reklamasi mencakup revegetasi dan rehabilitasi lahan. Tanah diperbaiki dan kemudian ditanami kembali. Biasanya pada lahan-lahan pasca tambang yang memiliki topografi datar dapat dimanfaatkan untuk peternakan sapi potong. Lahan pasca tambang yang termasuk lahan kritis juga mengharuskan adanya penanaman rumput yang toleran 89
pada kondisi lahan kritis tersebut. Rumput yang ditanam pada lahan tersebut dikembangkan kemudian dijadikan sebagai bahan pakan ternak. Sapi potong kemudian dikandangkan. Keuntungan sapi potong yang dipelihara secara intensif adalah pola pemeliharaan sapi potong yang terkontrol, sistem pemberian pakan yang teratur, energi yang dikeluarkan sapi untuk beraktifitas relatif sedikit, dan peternak dapat memanfaatkan by product yang dihasilkan oleh ternak setiap harinya sebagai pupuk. Walaupun fakta di lapangan sebenarnya, kebanyakan usaha pemeliharaan sapi potong dilakukan dengan cara pemeliharaan intensif. Seperti yang dilakukan oleh peternak di daerah lahan pasca tambang PT Kitadi-Embalut. Pemeliharaan sapi potong dengan pola baik intensif maupun ekstensif pada lahan pasca tambang juga perlu diperhatikan masalah lahan bekas tambang itu sendiri serta produksi hijauan dan kapasitas tampung hijauan yang dapat dimanfaatkan oleh temak dalam skala tertentu. Kegiatan revegetasi ataupun rehabilitasi pasca tambang sangat penting dalam mendukung produksi hijauan yang dihasilkan areal pasca tambang. Ternak sapi yang dilepas pada areal pengembalaan adalah ternak sapi muda (jantan dan betina calon induk) lepas sapih, dan ternak sapi (induk) bunting atau menunggu melahirkan, sedangkan penempatan di kandang adalah ternak sapi yang memerlukan perhatian khusus yaitu induk yang akan dan baru melahirkan, menyusui anak serta anak sapi baru dilahirkan sampai lepas sapih. Ternak sapi jantan muda adalah sumber bakalan untuk program penggemukan (fattening) yang dipelihara secara intensif (kandang) baik oleh pelaku peternakan yang sama maupun digaduhkan pada peternak lain dalam program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Sumber HPT pada ternak sapi yang dipelihara 90
secara intensif dapat berasal dari budidaya rumput dan pohonan maupun dari limbah tanaman budidaya lain baik pangan.
Gambar 37. Pemeliharaan sapi potong dengan sistem pemeliharaan ekstensif Sumber : Dok. Pribadi
91
BAB 8 LOGAM BERAT DALAM HIJAUAN DAN CARA MENGATASI KANDUNGANNYA PADA LAHAN PASCA TAMBANG
Logam berat adalah istilah umum yang berlaku untuk kelompok logam dan metaloid dengan berat jenis atom lebih besar dari 4 g/cm3 atau 5 kali lebih besar dibanding berat jenis air (Huton dan Symon, 1986). Logam berat di dalam tubuh manusia, ada yang dibutuhkan oleh tubuh dalam jumlah yang kecil (selanjutnya disebut logam berat esensial) dan ada pula mineral yang bersifat toksik bagi tubuh manusia meskipun dalam jumlah yang sangat kecil. Logam esensial dibutuhkan untuk membantu proses fisiologis makhluk hidup, misalnya membantu kerja enzim atau pembentukan organ dari makhluk. Beberapa yang tergolong logam berat adalah Cd, Hg, Pb, Cu, Zn, Ni. Logam berat Cd, Hg, dan Pb tergolong logam berat toksik bagi makhluk hidup (Darmono, 2001). Logam Cu dan Zn merupakan unsur mikroesensial tanaman pada proses metabolisme asam lemak dan karbohidrat, tetapi pada konsentrasi tinggi akan bersifat racun bagi tanaman. Tanaman pakan seperti rumput dan hijauan lainnya merupakan sumber perolehan logam yang utama baik hewan maupun ternak. Sedangkan perolehan dari air, tanah dan udara biasanya sangat kecil. Unsur-unsur logam dalam tanaman kebanyakan berada dalam sel jaringan tanaman yang diserap dan tanah lewat dinding sel akar. Logam juga dapat ditemukan sebagai partikel di luar dan di dalam permukaan tanaman, namun logam yang berada di luar permukaan
92
tanaman ini dapat dihilangkan dengan cara mencuci dalam larutan asam konsentrasi rendah, tetapi logam yang berada di dalam sel tidak dapat dihilangkan dengan pencucian (Danriono 2001).
Tingkat anjuran dan tingkat toleransi maksimum dari masingmasing mineral ini tercantum dalam Tabel 1.
Tabel 1. Kebutuhan diet dan konsentrasi maksimum yang ditoleransi beberapa mineral untuk sapi Kebutuhan
Mineral
Fluorine, ppm Kadmium, ppm Kalsium, % Kobal, ppm Kromium, ppm Iodin Iron, ppm Merkuri, ppm Magnesium, % Mangan, ppm Molibdenum, ppm Nikel, ppm Posfor, % Selenium, ppm Sodium, %
Konsetrasi Maksimum yang Ditoleransi (Dihitung berdasarkan berat pakan)
Sapi Masa Pertumbuhan dan Perkembangan
Sapi Masa Kebuntingan
Sapi Masa Laktasi
--
--
--
40
--
--
--
10
0.6 0.10
0.25 0.10
0.3 0.10
1.5 10
--
--
--
1000
0.50 40-50 --
0.50 50 --
0.50 50 --
50 1000 2
0.10
0.12
0.20
0.40
20
40
40
1000
1-2
1-2
1-2
5
-0.22
-0.17
-0.21
50 0.7
0.1
0.1
0.1
5
0.6
0.6
0.7
2
93
Kebutuhan
Mineral
Sodium chloride, %
Sapi Masa Pertumbuhan dan Perkembangan
Sapi Masa Kebuntingan
Sapi Masa Laktasi
0.06-0.08
0.06-0.08
0.1
0.15
0.15
0.15
--
--
--
Konsetrasi Maksimum yang Ditoleransi (Dihitung berdasarkan berat pakan) 4.5 (pertumbuhan) 3.0 (sapi laktasi) 0.3 (diet tinggi konsentrat) 0.5 (diet rendah kosentrat) 100
10
10
10
100
30
30
30
500
Sulfur, % Timbal, ppm Tembaga, ppm Seng, ppm
-- mineral tanpa nilai kebutuhan merupakan mineral yang tidak diperlukan oleh ternak atau persyaratan belum ditetapkan. Sumber: NRC (2000) Bentuk
kepedulian
national
research
council
terhadap
toksisitas logam berat pada sapi, maka national research council mengeluarkan rekomendasi mengenai maksimum logam berat yang ditoleransi oleh sapi dari asupan pakan sehari-harinya. Dalam laporan tersebut kadmium, tembaga, timbal, merkuri, molibdenum, selenium, kromium dan nikel menimbulkan efek toksik pada konsentrasi tertentu. Pakan memegang peranan terpenting atau peranan kritis dalam sistem keamanan pangan asal hewan. Pakan yang tercemar oleh unsur-unsur yang berbahaya akan berinteraksi dengan jaringan atau organ di dalam tubuh ternak. Apabila cemaran senyawa toksik tersebut
kadarnya
cukup
tinggi
maka
dengan
cepat
akan
94
menyebabkan kematian pada ternak. Dalam jumlah kecil, cemaran tidak menimbulkan efek langsung, tetapi akan terus berada di dalam tubuh. Sebagian senyawa kimia/toksik di dalam tubuh akan di metabolisme menjadi senyawa metabolit yang kurang toksik dan sebagian lebih toksik daripada senyawa asalnya. Apabila pakan yang dikonsumsi oleh ternak terkontaminasi oleh senyawa kimia atau senyawa toksik maka residu dari senyawa kimia tersebut akan terakumulasi dalam jaringan atau organ tubuh dengan konsentrasi yang bervariasi (Dawibo, 2011). Toleransi tanaman pada kondisi salin merujuk 3 kriteria yaitu (1) kemampuan tanaman survive pada tanah, (2) kemampuan tanaman mengeluarkan hasil pada kondisi tanah tertentu, (3) hasill relatif tanaman pada kondisi tanah tertentu (Purbajanti, dkk, 2007). Meskipun biasanya ternak ruminansia memiliki kemampuan untuk mendegradasi logam berat yang ada dalam tubuh ternak, namun jika dalam jumlah yang tinggi juga akan mengontaminasi tubuh ternak dan akan meninggalkan logam-logam dalam tubuh walaupun disembelih. Ternak yang biasanya terkontaminasi oleh logam berat apabila dikonsumsi oleh tubuh manusia maka akan berbahaya bagi tubuh manusia itu sendiri. Ternak seperti domba dan sapi yang dipelihara bebas di padang rumput adalah indikator pencemaran lingkungan (Gallo et al., 1996). Dengan respirasi dari udara
tercemar
(Tataruch,
1995)
dan
asupan
pakan
yang
terkontaminasi (Hronec, 1996), logam berat terakumulasi secara biologis ke dalam organ dan jaringan hewan (Tahvonen, 1996). Toksisitas tergantung pada spesies hewan, dan dosis dan panjang tindakan mereka pada organisme (Mlynareikova, dkk, 1994). Sebuah kejadian gangguan saluran reproduksi terbesar (55,67%) dan
95
terhubung dengan fungsi organ lain, terutama hati (Kottferova,1996), ditemukan di peternakan yang berdekatan dengan pabrik metalurgi (Maraek dkk., 1998).
Gambar 38. Ilustrasi Sapi yang keracunan logam Sumber : https://www.dictio.id/t/apa-saja-penyebab-keracunan-padaternak/58785 Menurut Miranda et al. (2005), logam-logam berat merupakan senyawa alami yang terdapat di lingkungan, tetapi aktivitas manusia seperti kegiatan industri dan pertambangan telah menyebabkan penyebaran yang lebih luas dari logam berat. Logam-logam berat tersebut akan terakumulasi di tanah dan tanaman, serta ternak yang memakan tanaman tersebut. Logam berat dapat masuk ke dalam tubuh ternak melalui pernapasan dari udara yang tercemar (Tataruch 1995 diacu dalam Korenekova et al., 2002) dan mengkonsumsi pakan yang tercemar (Hronec, 1996 diacu dalam Korenekova et al. 2002), sehingga menurut Tahvonen (1996) diacu dalam Korenekova et al.
96
(2002), logam-logam berat akan mengalami bioakumulasi di organ dan jaringan hewan. Menurut Wardhayani dkk. (2006), tempat pembuangan akhir (TPA) sampah sering dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai lokasi pemeliharaan ternak, karena sampah dapat dimanfaatkan sebagai sumber pakan ternak. Pemikiran masyarakat timbul untuk memelihara sapi di lingkungan TPA karena pertimbangan bahwa sampah organik yang dibuang masih mempunyai nilai gizi yang cukup tinggi sehingga dapat dimanfaatkan sebagai pakan.
Gambar 39. Ilustrasi sapi potong yamg dipelihara di TPA Jatibarang Sumber : https://kumparan.com/kumparannews/sapi-makan-sampahdi-tpa-jatibarang-menteri-lhk-siapkan-padang-rumput1551010924414985175/1/gallery/2 Banyak peternak yang tidak menyadari akan terjadinya kontaminasi logam berat yang ada dalam sampah. Biasanya ternak yang digembalakan di lingkungan TPA memiliki tubuh yang kurus dan lemas. Hal ini menjadi polemik besar bagi peternak itu sendiri yang menggembalakan ternaknya disekitar TPA. Ternak yang dipelihara di
97
lingkungan TPA sampah adalah ternak ruminansia seperti kambing dan sapi. Sapi yang mengkonsumsi sampah dari TPA mempunyai resiko tinggi terpapar bahan toksik. Salah satu bahan toksik berpotensi menjadi faktor resiko adalah logam timbal (Pb).
Wardhayani dkk (2006) melaporkan bahwa timbal (Pb) merupakan mineral logam berat dan berpotensi menjadi bahan toksik jika terakumulasi di dalam tubuh, sehingga berpotensi menjadi bahan toksik pada makhluk hidup. Masuknya unsur timbal (Pb) ke dalam tubuh hewan dapat melalui saluran pencernaan (gastrointestinal), saluran
pernapasan
(inhalasi),
dan
penetrasi melalui kulit (topikal). dipelihara
Sapi
yang
di
TPA
sampah akan sangat berbahaya
apabila
kemudian dimanfaatkan sebagai sumber
pangan
manusia
karena
bahan hewan
pangan
asal
tersebut
memiliki kemungkinan akan mengakumulasi timbal (Pb), sehingga dapat
menyebabkan
Gambar 40. Pengamatan tanaman pada lahan pasca tambang Sumber: Dok. Pribadi
gangguan kesehatan.
98
Berdasarkan SNI 7383 (2009), batas cemaran logam berat dalam daging dan hasil olahannya yang aman untuk dikonsumsi oleh manusia yaitu 1 mg/kg, dan 1,0 mg/kg dalam jeroan ternak. Menurut Mor et al. (2009), logam-logam berat seperti timbal (Pb), cadmium (Cd), arsen (As), dan merkuri (Hg) merupakan senyawa polutan yang terdapat di dalam tubuh manusia, walaupun terdapat logam-logam berat lain seperti zink (Zn), besi (Fe), kobalt (Co), dan selenium (Se) yang merupakan elemen normal yang dibutuhan tubuh untuk berkembang.
Efek
toksik
dari
logam-logam
berat
adalah
menyebabkan efek teratogenik pada embrio. Asupan yang berlebih dari Merkuri, Timbal, Kadmium, Arsen, Aluminium, Tembaga, Zink, Besi, Selenium, dan Kromium dapat menyebabkan terjadinya gangguan sistem imun. Timbal (Pb) dapat menyebabkan pencemaran pada makanan, kondisi ini diakibatkan oleh polusi timbal melalui penggunaan cat atau pestisida. Kadar timbal yang diijinkan pada hewan lebih tinggi dari kadar di manusia. Menurut EPA, kadar timbal yang diijinkan pada air minum hewan adalah 100 g/l5. WHO menentukan bahwa kadar timbal yang diijinkan masuk ke dalam tubuh per minggu adalah 3 mg/orang. Absorpsi dan akumulasi timbal (Pb) dalam tubuh dapat mencapai kadar toksik. Konsentrasi timbal pada tulang dan juga jaringan lunak mempunyai efek toksik. Apabila konsentrasi timbal (Pb) kurang dari 40 g/l di dalam darah maka konsentrasi timbal tersebut tergolong normal. Apabila konsentrasi timbal mencapai 40 - 80 g/l di dalam darah, maka akan menyebabkan terjadinya anemia dan gejala saraf, serta kerusakan ginjal. Sedangkan apabila konsentrasi timbal di dalam darah mencapai 10 - 25 µg/l di dalam darah maka dapat menyebabkan kehilangan fetus. 99
Menurut Wardhayani dkk. (2006), logam timbal (Pb) yang masuk ke dalam tubuh manusia melalui makanan akan terserap dalam aliran darah, setelah itu timbal akan dikeluarkan dari tubuh melalui feses dan urine, serta sisanya akan tersimpan di dalam tubuh terutama pada bagian tulang dan gigi. Timbal (Pb) mempengaruhi hampir setiap organ dan sistem dalam tubuh termasuk saluran gastrointestinal, sistem hematopoietik, sistem kardiovaskuler, sistem saraf pusat dan perifer, ginjal, sistem kekebalan, serta sistem reproduksi. Dampak timbal terhadap ibu hamil dengan kadar tinggi adalah dapat menyebabkan kelahiran premature dan bobot bayi lebih kecil, serta diikuti dengan kesulitan pembelajaran dan lambatnya pertumbuhan anak. Logam berat seperti timbal (Pb) dapat masuk ke dalam bahan pangan asal hewan dan menimbulkan residu, hal ini disebabkan oleh pencemaran Iingkungan pada masa pemeliharaan hewan dan kontaminasi pada waktu proses produksi. Kontaminasi pakan dan pencemaran lingkungan dapat menyebabkan terakumulasinya logam berat dalam jaringan ternak, terutama dalam jeroan yaitu pada hati dan ginjal. Keberadaan Pb di dalam jaringan ternak pada umumnya disebabkan oleh pengaruh pencemaran Pb di dalam rumput dan air minum yang terkontaminasi limbah timbal akibat dari aktivitas suatu industri. Sedangkan kontaminasi pada waktu proses produksi dapat menyebabkan kontaminasi logam berat pada daging dan jaringan lainnya. Kontaminasi pencemaran pada saat proses produksi dapat terjadi pada saat proses pemotongan, pengemasan atau pengolahan daging). Produk olahan dari daging sapi juga dapat mengalami pencemaran oleh Pb, misalnya adalah bakso sapi. Kandungan Pb dalam produk bakso sapi dapat disebabkan oleh kontaminasi timbal
100
(Pb) saat praproduksi atau produksi melalui pakan dan air minum ternak pada saat praproduksi atau air yang digunaan saat produksi produk olahan tersebut. Kandungan Pb pada air yang digunakan untuk produks i atau pengolahan daging dapat disebabkan oleh pengikisan Pb pada saluran air. Kandungan Pb di dalam daging dan jeroan sapi pernah dilaporkan oleh Wardhayani dkk (2006) yang melaporkan
kandungan
Pb
dari
daging
sapi
yang
pernah
digembalakan di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Semarang, serta kandungan Pb juga pernah dilaporkan oleh Panggabean dkk (2008) yang melaporkan kandungan Pb di dalam jeroan sapi (hati dan ginjal) di wilayah jakarta. Penelitian yang dilakukan oleh Skalicka et al. (2002) pada areal peternakan yang berada di pabrik metalurgi yang mengamati otot dan hati 21 ekor ternak yang tercemar pabrik metalurgi menganalisis Cd, Pb, Ni, Zn, Cu dan Fe. Hasil yang diperoleh dan dibandingkan dengan batas maksimum cemaran logam berat dalam pangan yang diijinkan oleh Codex Alimentarius Republik Slovakia No.981/1996 untuk Cd, Pb, Ni, Cu dan Zn dalam otot (0,1; 0,4; 0,5; 5,0; 60 mg/kg) dan hati (0,5; 1,0; 2,0; 80,0; 80,0; mg/kg) masih aman untuk dikonsumsi, namun karena kadar Fe masih cukup tinggi sehingga belum direkomendasikan untuk dikonsumsi. Dalam hubungannya dengan pemanfaatan hijauan di lokasi tambang dan pasca tambang sulit untuk membedakan antara daging yang tercemar logam berat dengan daging yang tidak tercemar logam berat,
karena
penimbunan
logam
berat
tidak
menyebabkan
perubahan fisik pada daging maupun jeroan. Oleh karena itu untuk mengetahui tingkat pencemaran logam terhadap suatu daging, maka perlu
dilakukan
pengujian
kimiawi.
Pangan
yang
memiliki
101
kemungkinan terbesar untuk tercemar logam berat adalah ikan yang hidup pada daerah sungai yang tercemar logam berat. Namun secara kasat mata sangat sulit membedakan mana ikan sapu-sapu yang tercemar logam dan mana yang tidak karena warna dagingnya sama (Anonim, 2011). Pada dasarnya logam berat yang ada di area lahan pasca tambang tergantung dari materi tambang yang digali sebelumnya. Logam berat tersebut kemudian akan mempengaruhi kualitas dari tanaman pakan yang ditanam di padang penggembalaan areal pasca tambang. Contohnya seperti Rumput BB yang memiliki daya cerna tinggi dibandingkan dengan tiga hijauan lainnya disebabkan beberapa faktor yang diantaranya adalah: (1) rumput BB adalah rumput yang sengaja dibudidayakan (2) rumput BB pada lahan pasca tambang tumbuh dengan baik dibandingkan dengan yang lainnya (3) umur rumput BB diperkirakan lebih muda dibandingkan dengan hijauan lainnya. Hal ini sesuai dengan pendapat Hasan (2000) yang menyatakan bahwa daya cerna hijauan dipengaruhi oleh faktor umur. Semakin tua umur hijauan maka semakin rendah kualitasnya karena kandungan serat kasarnya tinggi. Khusus untuk rumput IC, Ako (1992) menjelaskan bahwa kualitas daya cema rumput IC pada dasarnya lebih rendah dibandingkan dengan hijauan pada umumnya. Hal ini dikarenakan serat kasar yang dimiliki rumput IC lebih tinggi dibanding dengan hijauan pada umumnya.
102
Berdasarkan hasil analisa logam berat rumput Brachiaria decumbens pada lahan pasca tambang PT. VALE, Tbk. sebagai berikut: Tabel 2. Konsentrassi Logam Ni Konsentrasi (Cx) Logam Ni Rumput No. Sampel ppm mg/kg % 1.
Harapan T
6,66
931,107
0,09
2.
Harapan P
5,64
958,635
0,10
3.
Harapan B
4,98
1018,37
0,10
4.
Watulabu T
5,22
1295,84
0,13
5.
Watulabu P
5,73
1218,82
0,12
6.
Watulabu B
6,60
1439,16
0,14
7.
Koro Sentral T
4,82
991,411
0,10
8.
Koro Sentral P
4,07
905,313
0,09
9.
Koro Sentral B
3,72
896,057
0,09
10.
Elaine T
3,01
487,235
0,05
11.
Elaine P
2,99
586,517
0,06
12.
Elaine B
2,72
458,287
0,05
13.
Himalaya T
3,70
732,093
0,07
14.
Himalaya P
3,53
595,238
0,06
15.
Himalaya B
4,58
843,364
0,08
4,53
890,496
0,08
Total
Sumber: Hasil penelitian yang telah diolah.
103
Tabel 3. Konsentrasi Logam Cr No.
Sampel
Konsentrasi (Cx) Logam Cr Rumput Ppm
mg/kg
%
1.
Harapan T
0,70
97,2633
0,0097
2.
Harapan P
0,42
71,1698
0,0071
3.
Harapan B
0,54
111,059
0,0111
4.
Watulabu T
0,88
217,417
0,0021
5.
Watulabu P
1,06
224,733
0,0225
6.
Watulabu B
1,35
294,893
0,0295
7.
Koro Sentral T
0,86
176,222
0,0176
8.
Koro Sentral P
0,54
120,85
0,0121
9.
Koro Sentral B
0,83
199,464
0,0199
10.
Elaine T
0,46
73,9713
0,0074
11.
Elaine P
0,09
16,8199
0,0017
12.
Elaine B
0,29
48,1
0,0048
13.
Himalaya T
0,49
96,1049
0,0096
14.
Himalaya P
0,57
96,2649
0,0096
15.
Himalaya B
0,57
105,274
0,0105
0,643
129,973
0,0117
Total
Sumber: Hasil penelitian yang telah diolah
104
Tabel 4. Kosentrasi Logam Pb No.
Sampel
Konsentrasi (Cx) Logam Pb Rumput ppm
mg/kg
%
1.
Harapan T
0,29
40,4153
0,0040
2.
Harapan P
0,18
30,1932
0,0030
3.
Harapan B
0,22
45,4628
0,0045
4.
Watulabu T
0,20
89,6278
0,0050
5.
Watulabu P
0,24
51,9652
0,0052
6.
Watulabu B
0,11
24,2283
0,0024
7.
Koro Sentral T
0,22
45,6871
0,0046
8.
Koro Sentral P
0,27
59,3648
0,0059
9.
Koro Sentral B
0,20
48,1464
0,0048
10.
Elaine T
0,31
50,3416
0,0050
11.
Elaine P
0,20
39,2645
0,0039
12.
Elaine B
0,18
29,9289
0,0030
13.
Himalaya T
0,20
39,5726
0,0040
14.
Himalaya P
0,82
138,515
0,0139
15.
Himalaya B
0,20
36,864
0,0037
0,23
48,634
0,0048
Total
Sumber: Hasil penelitian yang telah diolah Berdasarkan Tabel 1, 2, dan 3 menunjukkan hasil bahwa kadar logam Cr sebesar 129,973 mg/kg, kadar logam Pb sebesar 48,634 mg/kg, dan kadar Ni sebesar 890,496 mg/kg sudah melebihi ambang batas yang telah ditetapkan oleh BPOM RI, sehingga apabila dijadikan sebagai pakan ternak akan menimbulkan dampak negatif yang sangat besar dan tentunya juga dapat terjadi pula pada manusia nantinya.
105
Komposisi Kimia (NDF, ADF, ADL, Cellulose dan Heicellulose) Rumput Penelitian
Tabel 5. Kandungan Komposisi Kimia Rumput yang Tumbuh di Lahan Pasca Tambang Jenis NDF ADF ADL Callulose Hemicellulose Rumput BD
CP
CM
IC
85.09
48.30
9.61
38.33
36.79
85.89
49.02
9.80
37.62
36.87
69.89
54.44
15.23
33.73
20.31
70.46
50.15
14.28
34.94
19.87
67.18
48.41
16.21
31.85
18.77
67.58
47.87
16.25
31.21
19.71
87.07
49.67
15.39
32.22
35.83
85.50
50.65
15.84
32.69
36.42
Sumber: Hasil penelitian yang telah diolah Keterangan: BD (Brachiaria decumbens); CP (Centrocema pubescens); CM (Calopoginium muconoides) dan IC (Imperata cylindrical).
Komposisi kimia berupa NDF, ADF, ADL, Cellulosse, dan Hemicellulose pada Tabel 4 memperlihatkan bahwa rumput IC, CM, dan CP yang tertinggi adalah ADL. Namun, hemicellulose pada CM dan CP yang rendah. Secara komposisi kimia, yang menonjol adalah rumput BD.
106
Tabel 6. Daya Cerna Bahan Kering dan Daya Cerna Bahan Organik Rumput Penelitian Jenis Rumput BD
CP
CM
IC
DCBK
DCBO
59.00
59.00
61.00
60.00
52.00
50.00
54.00
52.00
58.00
55.00
59.00
58.00
28.00
25.00
30.00
26.00
Sumber: Hasil Penelitian yang Telah Diolah Keterangan: BD (Brachiaria decumbens); CP (Centrocema pubescens); CM (Calopoginium muconoides) IC (Imperata cylindrical). DCBK (Daya Cerna Bahan Baku), DCBO (Daya Cerna Bahan Organik)
Berdasarkan Tabel 5 di atas, menunjukkan bahwa rumput BD, CM, dan CP hasil DCBK dan DCBO jauh lebih baik dibandingkan dengan IC. Hal ini berarti bahwa kualitas dari rumput yang tumbuh di lahan pasca tambang PT. VALE Tbk., sangat memungkinkan dimanfaatkan sebagai sumber hijauan pakan. Hal ini juga didukung oleh data-data pada Tabel 4.
107
1. Nikel Tabel 7. Konsentrasi Nikel (Ni) pada Daging dan Berbagai Organ (mg/kg berat basah) dari Sapi yang Dipelihara di Lahan Pasca Tambang dan di Luar Lahan Pasca Tambang. Sapi dari lahan Sapi setelah Standar Lokasi pasca tambang dikarantina (mg/kg) (mg/kg) (mg/kg) Daging Tt 0.685 + 0.056 Punggung Daging Paha
Tt
0.221 + 0.014
Jantung
Tt
0.655 + 0.002
Hati
Tt
0.575 + 0.003
0.28 + 0.48
0.812 + 0.017
Limpa
Tt
1.020 + 0.091
Ginjal
0.08 + 0.16
0.313 + 0.008
Tulang
Tt
3.007 + 0.089
Paru-paru
Tt : Tidak terdeteksi Hasil analisa konsentrasi nikel pada daging dan organ sapi yang berasal dari lahan pasca tambang setelah dikarantina di luar lokasi tambang masih dalam kisaran jumlah ternbaga yang ditoleransi oleh tubuh sapi (NRC, 2000). Belum ditemukan standar maksimum asupan nikel dari makanan, namun ATSDR (2005) menetapkan maksimum nikel yang masuk ke dalam tubuh melalui pemapasan yaitu 0.0002 mg/m3 untuk jangka paparan 15 - 364 hari dan 0.00009 mg/m3 untuk jangka paparan lebih dari 365 hari. Peningkatan jumlah penyerapan nikel dalam tubuh ternak yang telah dikarantina dapat disebabkan oleh cemaran nikel dalam debu. Nikel dilepaskan ke atmoster oleh industri yang membuat atau menggunakan nikel, paduan nikel, atau senyawa nikel. Hal ini juga dilepaskan ke atmosfer
108
oleh pembangkit listrik pembakaran batu bara, dan insinerator sampah. Di udara, itu menempel pada partikel kecil debu yang mengendap di tanah atau dibawa keluar dari udara di hujan atau salju, hal ini biasanya memakan waktu beberapa hari. Nikel dikeluarkan pada air limbah industri berakhir di tanah atau sedimen, is sangat melekat pada partikel yang mengandung besi atau mangan (ATSDR, 2005). Ada tiga jalur penyerapan nikel ke dalam tubuh, yaltu pernapasan, pencemaan dan transdermal (Kasprazak et al., 2003). Peningkatan penyerapan logam nikel pada daging dan organ sapi yang telah dikarantina dapat pula disebabkan oleh interaksi antar logam yang terjadi. Perubahan komposisi logam yang diserap oleh tubuh juga dapat menyebabkan perubahan interaksi antarlogam. Adanva interaksi antarlogam dapat beriteraksi secara positif dan adapula yang dapat berinteraksi secara negatif (dengan penyerapan logam tertentu mampu menghambat penyerapan logam lain).
Gambar 41. Nikel Sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20210322/44/1370768/wahharga-nikel-dunia-bergerak-tidak-wajar-sepanjang-tahun-lalu 109
2. Zink Hasil analisa konsenrasi zink pada daging dan organ sapi yang berasal dari lahan pasca tambang setelah dikarantina di luar lokasi tambang tidak melebihi ambang batas yang diperbolehkan dalam daging. Konsentrasi zink ini juga masih dalam kisaran jumlah tembaga yang ditoleransi oleh tubuh sapi (NRC, 2000). Merujuk pada hasil penelitian sebelumnya, terlihat penurunan zink pada daging dan organ sapi setelah dikarantina mengalami peningkatan dibandingkan sebelum dikarantina. Hal ini dapat terjadi karena perubahan lingkungan yang diberikan pada ternak dan interaksi antar logam yang dapat terjadi. Tabel 8. Konsentrasi Seng (Zn) pada Daging dan Berbagai Organ (mg/kg berat basah) dari Sapi yang Dipelihara di Lahan Pasca Tambang dan di Luar Pasca Tambang. Sapi dari lahan Sapi setelah Standar Lokasi pasca tambang dikarantina di luar (mg/kg) (mg/kg) (mg/kg) Daging 9.18 + 3.27 4.727 + 0.055 100 Punggung Daging Paha
9.72 + 4.22
1.979 + 0.031
Jantung
5.64 + 0.47
2.488 + 0.029
Hati
8.79 + 0.66
3.865 + 0.081
Paru-paru
5.96 + 0.68
1.623 + 0.032
Limpa
7.24 + 0.50
4.033 + 0.102
Ginjal
6.90 + 0.28
1.364 + 0.014
Tulang
26.61 + 6.73
12.959 + 0.133
*Chinese Standard GB 15999-94 dan GB 13106-1999
110
Zink digolongkan sebagai mineral esensial yang dibutuhkan oleh tubuh manusia maupun hewan. Seng juga berperan dalam stabilisasi struktur protein, asam nukleat, serta integritas organella subseluler seperti proses transport, fungsi imun dan ekspresi informasi genetik serta perlindungan terhadap kerusakan akibat radikal bebas. Seng penting untuk berbagai fungsi sensori dan kekebalan, antioksidan serta stabilitas membran (Anderson, 2004).
Walaupun
seng
sangat
dibutuhkan
oleh
tubuh
namun
konsumsi seng yang berlebihan juga dapat bersifat toksik. Maksimum asupan harian iron yang diizinkan (Provosional maximum tolerable daily intake/PMDTI) adalah 0.3 - 1 mg/kg berat badan. Seng adalah elemen penting, seng dibutuhkan sepanjang hidup dan efek kesehatan yang berhubungan dengan defisiensi sangat banyak. Seng terjadi sebagai konstituen alami di semua jaringan tumbuhan dan hewan dan fungsi sebagai bagian integral dari beberapa sistem enzim.
Kandungan seng terdapat dalam jumlah yang tinggi pada tiram dan terdapat dalam jumlah kecil pada makanan laut lainnya, daging, kacang-kacangan dan sereal utuh. Gula, jeruk dan sayuran yang tidak berupa dedaunan miskin seng. Interaksi dengan faktor diet lainnya mempengaruhi penyerapan seng. Asupan harian rata-rata seng telah diperkirakan maksimal 20 mg/hari untuk orang dewasa (CAC, 2011).
111
3. Kadmium Tabel 9. Konentrasi Kadmium (Cd) pada Daging dan Berbagai Organ (mg/kg berat basah) dari Sapi yang Dipelihara di Lahan Pasca Tambang dan di Luar Pasca Tambang. Sapi dari lahan Sapi setelah Standar Lokasi pasca tambang dikarantina di luar (mg/kg) (mg/kg) (mg/kg) Daging Tt Tt 0.3 Punggung Daging Paha
Tt
Tt
0.3
Jantung
Tt
Tt
0.5
Hati
Tt
Tt
0.5
Paru-paru
0.04 + 0.08
Tt
0.5
Limpa
0.03 + 0.03
Tt
0.5
Ginjal
0.04 + 0.04
Tt
0.5
Tulang
0.02 + 0.04
Tt
0.5
*SNI 7387 (2009) Tt : Tidak terdeteksi Hasil analisa total kadmium dalam daging dan organ sapi yang berasal dari lahan passca tambang setelah dikarantina diluar lokasi tambang tidak terdeteksi. Merujuk hasil penelitian sebelumnya pada sapi yang berasal dari lokasi pasca tambang sebelum dikarantina, terlihat terjadi penurunan total kadmium dalam organ sapi yang telah dikarantina dan tidak terdeteksi pada dagingnya. Pada sapi dari lokasi pasca tambang terdapat sejumlah kadmium pada paru-paru (0.04 ppm), limpa (0.03 ppm), ginjal (0.04 ppm) dan tulang (0.02 ppm), setelah dilakukan proses karantina sekitar tiga bulan pada organ paru-paru, limpa, ginjal dan tulang tidak terdeteksi adanya kadmium. Hal ini dapat terjadi karena proses karantina dengan mengeluarkan 112
sapi dari luar lokasi pasca tambang dengan harapan mengurangi paparan logam berbahaya pada ternak, mampu mengurangi paparan logam
berbahaya dan berdampak
langsung
pada penurunan
akumulasi penyerapan kadmium di dalam daging organ sapi.
Kadmium dikelompokkan sebagai salah satu logam berat berbahaya bagi tubuh ternak. Toksisitas kadmium adalah mematikan pada dosis konsumsi 225 mg/kg (LD50) dan asupan mingguan yang ditoleransi yaitu 0.007 mg/kg berat badan (provisional tolerable weekly
intake/PTWI)
mengevaluasi
kadmium
(SNI
2009).
karena
telah
JECFA terjadi
(2010)
kembali
sejumlah
studi
epidemiologi baru yang telah dilaporkan biomarker kadmium terikat dalam urin akibat paparan lingkungan. Tingkat β2 - mikroglobulin kemih terpilih sebagai biomarker yang paling cocok untuk melihat toksisitas kadmium karena secara luas diakui sebagai penanda untuk patologi ginjal dan akibatnya memiliki jumlah terbesar dari data yang tersedia. Karena waktu paruh kadmium yang panjang dalam ginjal manusia yakni 15 tahun, maka disimpulkan bahwa penentuan konsentrasi kritis kadmium dalam urin adalah yang paling dapat diandalkan menggunakan data dari individu-individu dari50 tahun dan lebih tua. Menggunakan hubungan dosis respon β2-mikroglobulin ekskresi dalam urin untuk ekskresi kadmium dalam urin untuk kelompok populasi ini, diperkirakan konsentrasi kritis kadmium keratin adalah 5.24 ppm. Mengingat waktu paruh yang panjang dari kadmium, JECFA menetapkan untuk mencabut standar PTWI 0.007 mg/kg/minggu menjadi PTMI (provisional tolerable monthly intake) 0.025 mg/kg/bulan.
113
Gambar 42. Kadmium Sumber : https://www.tverno nlac.com/cadmium .html
4. Kromium Tabel 10. Konentrasi Kromium (Cr) pada Daging dan Berbagai Organ (mg/kg berat basah) dari Sapi yang Dipelihara di Lahan Pasca Tambang dan di Luar Pasca Tambang. Sapi dari lahan Sapi setelah Standar Lokasi pasca tambang dikarantina di luar (mg/kg) (mg/kg) (mg/kg) Daging 0.02 – Tt Tt Punggung 0.52 Daging Paha
Tt
Tt
Jantung
Tt
Tt
Hati
Tt
Tt
Paru-paru
Tt
Tt
Limpa
Tt
Tt
Ginjal
Tt
Tt
Tulang
0.12 + 0.17
Tt
*IOM (2001) Tt: Tiidak terdeteksi Hasil analisa total kromium dalam daging dan organ sapi yang berasal dari lahan pasca tambang setelah dikarantina diluar lokasi tambang tidak terdeteksi. Membandingkan data total kromium pada 114
sapi yang berasal dari lokasi pasca tambang sebelum dikarantina, terlihat teriadi. Penurunan total kromium dalam daging dan organ sapi yang telah dikarantina. Hal ini dapat terjadi karena perbaikan kondisi lingkungan pemeliharaan sapi, memperkecil kemungkinan paparan logam berbahaya seperti kromium dalam daging dan organ sapi. Hal ini tentu akan berdampak baik pula pada manusia yang akan mengkonsumsinya karena sekaligus memperkecil
dan bahkan
menghilangkan paparan mineral kromium.
Gambar 43. Kromium Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Kromium#/media/Berkas:Chromium_crysta ls_ and_1cm3_cube.jpg
Ambang batas kromium menurut FAO yaitu 0.02 - 0.52 sesuai laporan IOM (2001). Penelitian di Inggris pada seluruh makanan telah menunjukkan konsentrasi tertinggi kromium telah ditemukan pada produk daging (230 µg/kg), diikuti oleh minyak dan lemak (170 µg/kg), roti (150 g/kg), kacang-kacangan dan sereal (140 µg/kg), ikan dan gula (130 g/kg). 115
Konsentrasi terendah telah ditemukan dalam susu (10 g/kg), buah-buahan segar dan sayur hijau (20 g/kg) dan telur (40 g/kg). Konsentrasi kromium dalam air minum tidak terkontaminasi sebagian besar berada di bawah 1 g/L (EGVM, 2002).
5. Tembaga Hasil analisa konsentrasi tembaga pada daging dan organ sapi yang berasal dari lahan pasca tambang setelah dikarantina diluar lokasi tambang tidak melebihi ambang batas yang diperbolehkan dalam daging. Konsentrasi tembaga ini juga masih dalam kisaran jumlah tembaga yang ditoleransi oleh tubuh sapi (NRC, 2000). Merujuk pada hasil penelitian sebelumnya, terlihat total tembaga pada sapi setelah dikarantina mengalami peningkatan dibandingkan sebelum dikarantina. Hal ini dapat diakibatkan oleh interaksi antar mineral, perbaikan kondisi lingkungan dapat menurunkan risiko paparan mineral toksik. Dhawan et al. (1995) yang menyimpulkan bahwa hewan yang terpapar Pb secara signifikan menurunkan Cu dalam hati. Namun interaksi Pb dengan Cu pada penyerapan di gastrointestinal
atau
jalur
metabolisme
lain
belum
diketahui
rnekanismenya. Korelasi negatif Pb dengan Cu pada hati juga dilaporkan pada hewan yang terpapar Pb dalam konsentrasi yang rendah (Miranda, 1999). Sehingga penurunan paparan Pb dapat meningkatkan penyerapan Cu.
116
Tabel 11. Konsentrasi Tembaga pada Daging dan Berbagai Organ (mg/kg berat basah) dari Sapi yang Dipelihara di Lahan Pasca Tambang dan di Luar Pasca Tambang.
Sapi dari lahan pasca tambang (mg/kg)
Sapi setelah dikarantina di luar (mg/kg)
Standar (mg/kg)
0.04 + 0.07
0.426 + 0.007
10
Daging Paha
0.01 + 0.02
0.232 + 0.003
Jantung
1.35 + 0.20
0.471 + 0.016
Hati
1.92 + 1.26
1.355 + 0.004
Paru-paru
0.41 + 0.04
0.489 + 0.013
Limpa
0.26 + 0.03
0.698 + 0.014
Ginjal
2.37 + 0.18
0.277 + 0.017
Tulang
0.07 + 0.05
1.625 + 0.023
Lokasi Daging Punggung
*Chinese Standard GB 15999-94 dan GB 13106-1999 Tt: Tidak terdeteksi Tembaga merupakan unsur mineral yang dikelompokkan kedalam elemen mikro esensial. Tembaga merupakan komponen dari enzim
dalam
metabolisme
besi
dan
kekurangan
unsur
ini
menyebabkan anemia (McDowell, 2003). Hampir semua mineral esensial baik makro maupun mikro berfungsi sebagai katalisator dalam sel. Beberapa mineral berikatan dengan protein, sedangkan lainnya sebagai ikatan pembentukan komponen siklik antara molekul organik dan ion logam. Selain ikut serta dalam sintesa hemoglobin, tembaga juga merupakan bagian dari enzim-enzim di dalam sel, seperti sebagai kofaktor enzim tirosinase di dalam kulit. Di dalam hati, hampir semua tembaga berikatan dengan enzim, terutama enzim 117
seruloplasmin yang berfungsi sebagai feroksidase dan transportasi di dalam darah (Sharma et al., 2003; Arifin, 2007).
Gambar 44. Tembaga Sumber : https://id.wikipedia.org/ wiki/Tembaga#/media/B erkas:NatCopper.jpg
Walaupun dibutuhkan dalam jumlah sedikit di dalam tubuh, namun bila kelebihan akan dapat mengganggu kesehatan, sehingga mengakibatkan keracunan, tetapi bila kekurangan tembaga dalam darah dapat menyebabkan anemia yang merupakan gejala umum. Logam baik logam ringan maupun berat yang esensial sangat berguna dalam tubuh hewan. Tembaga sebagai tembaga sulfat telah dievaluasi oleh JECFA pada tahun 1966, 1970, dan 1982. Maksimum asupan harian yang diizinkan (Provosional maximum tolerable daily intake/PMDT1) adalah 0,05 - 0,5 mg/kg berat badan. Penimbulan logam dalam tubuh ternak sangat dipengaruhi oleh lingkungan selama pemeliharaannya. Sehingga perlu pengontrolan tingkat
pencemaran
logam
pada
lingkungan
sekitar
areal
pemeliharaan ternak untuk konsumsi manusia. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: 18 tahun 2008 tentang reklamasi dan penutupan lahan bekas pertambangan mengharuskan setiap lahan pasca tambang untuk dipulihkan kondisi tanahnya agar dapat kembali dimanfaatkan sebagai media tumbuh tanaman. Salah satu upaya pemulihan lahan bekas tambang adalah revegetasi
118
dengan menanam pohon maupun rumput dan legum. Revegetasi lahan tambang yang ditanami dengan hijauan (rumput dan legum) memberikan peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkannya menjadi
sumber
hijauan
pakan
ternak.
Namun,
dilain
pihak
kekhawatiran yang muncul atas upaya pengalihfungsian lahan revegetasi
pasca
tambang
menjadi
lahan
pasture
(ladang
pengembalaan) adalah kemungkinan terjadinya akumulasi logamlogam berat pada tanah, rumput, sumber air yang dapat berdampak akumulasi logam berat pada daging dan organ hewan yang diternakkan. Salah satu aspek jalur masuknya xenobiotik (senyawa asing) yang dapat menciderai kesehatan manusia adalah asupan substansi toksik yang bersumber dari makanan yang dikonsumsi. Daging dan produk daging merupakan salah satu bahan pangan yang memiliki banyak penikmat, namun di dalamnya mungkin membawa sejumlah substansi toksik. Walaupun jumlahnya cukup kecil di dalam daging, namun pada bagian tertentu pada tubuh ternak yang juga sering dikonsumsi misalnya pada organ hati dan ginjal, sering menunjukkan konsentrasi substansi toksik yang cukup tinggi (Khalafalla et al, 2011).
Gambar 45. Ilustrasi daging segar dan kualitas baik Sumber : https://m.tribunnews.com/kesehatan/2013/06/27/tipsmembedakan-daging-sapi-segar-dibanding-yang-daur-ulang
119
Permasalahan keamanan pangan ini seringkali disepelekan oleh masyarakat karena tidak semua kasus pencemaran keamanan pangan memberikan respon negatif bagi tubuh yang dapat langsung diamati satu atau dua hari setelah mengkonsumsinya. Bahan kimia tambahan maupun bahan kimia asing misalnya logam berat yang terkonsumsi tidak menunjukkan respon buruk bagi kesehatan yang dapat teramati pada selang waktu satu atau dua hari setelah konsumsi, namun gangguan kesehatan yang diakibatkan akan tampak
dalam
jangka
waktu
yang
cukup
panjang
setelah
mengkonsumsinya. Logam berat merupakan senyawa asing dapat masuk melalui makanan kemudian terakumulasi di dalam tubuh dalam kurun waktu tertentu dan menimbulkan gangguan kesehatan. Pembudidayaan ternak khususnya ternak sapi potong di wilayah pertambangan dengan memberikan hijauan pakan yang berasal dari rumput di lahan revegetasi pasca tambang berpotensi untuk mencemari daging dan organ tubuh sapi lainnya yang apabila hasil ternak tersebut dikonsumsi oleh manusia maka akan menimbulkan penimbunan logam berat pada tubuh manusia. Oleh karena perlu dilakukan evaluasi tingkat kontaminasi logam berat pada ternak sapi yang dipelihara di areal pertambangan serta mengkonsumsi hijauan pakan dari lahan pasca tambang. Pada penelitian Hasan et al. (2014) sebelumnya telah membuktikan bahwa terdapat beberapa logam berat yang terdapat dalam tubuh ternak yang hidup dan merumput di lahan revegetasi tambang. Walaupun beberapa jenis logam berat masih berada pada batas toleransi, namun juga terjadi akumulasi beberapa logam berat pada organ tubuh tertentu, sehingga perlu dipikirkan solusi yang dapat mengatasi masalah tersebut.
120
Sumber kontaminan logam berat yang masuk pada tubuh ternak yang hidup di revegatasi berdasarkan penelitian Hasan et al. (2014) sebelumnya, diduga berasal dari rumput dan air yang dikonsumsi oleh ternak. Oleh karena itu, tindakan karantina yang dilakukan pada ternak dengan mengeluarkannya untuk dipelihara di luar areal revegetasi tambang diharapkan merupakan langkah awal untuk mencari solusi untuk meminimalisir kemungkinan logam berat yang masuk ke dalam tubuh ternak baik yang melalui jalur pencernaan maupun pernapasan.
Tubuh ternak telah dilengkapi dengan organ yang berfungsi untuk mengeliminasi racun-racun yang masuk ke dalam tubuh termasuk logam berat. Organ yamg paling berperan penting untuk mengeliminasi logam racun dalam tubuh adalah hati dan ginjal. Selama masa karantina diharapkan proses eliminasi yang dilakukan oleh tubuh ternak dapat berjalan secara optimal karena tindakan tersebut bertujuan untuk mengurangi dan membatasi masuknya kontaminan yang berpotensi bersitat racun di dalam tubuh ternak.
Penelitian yang telah dilakukan oleh Arifin et al. (2005) dengan memindahkan sapi yang sebelumnya dipelihara di TPA ke tempat yang lebih bersih terbukti mampu mengeliminasi logam berat yang ada di dalam tubuh ternak. Arifin et al. (2005) melaporkan bahwa proses karantina yang dilakukan pada sapi yang hidup di TPA Jatibarang mampu mengeliminasi Pb, Hg, dan Cd dalam tubuh ternak.
121
Proses karantina yang dilakukan pada ternak sapi diharapkan mampu menurunkan penyerapan logam-logam berbahaya dengan menurunkan kemungkinan risiko paparan. Pada Tabel 3 - 7, diperlihatkan data kandungan logam-logam berat pada daging dan organ sapi dari lokasi pasca tambang setelah karantina dan disajikan pula data penelitian tahun sebelumnya tentang logam-logam berat pada daging dan organ sapi yang dipelihara di lokasi pasca tambang sebelum perlakuan karantina sebagai pembanding.
122
BAB 9 FITOREMEDIASI
Fitoremediasi adalah upaya penggunaan tanaman dan bagianbagiannya
untuk
dekontaminasi
limbah
dan
masalah-masalah
pencemaran lingkungan baik secara ex-situ menggunakan kolam buatan atau reaktor maupun in-situ atau secara langsung di lapangan pada tanah atau daerah yang terkontaminasi limbah (Subroto, 1996). Fitoremediasi didefinisikan juga sebagai penyerap polutan yang dimediasi oleh tumbuhan termasuk pohon, rumput-rumputan, dan tumbuhan air. Pencucian bisa berarti penghancuran, inaktivasi atau imobilisasi polutan ke bentuk yang tidak berbahaya (Chaney et al, 1995). Ada beberapa strategi fitoremediasi yang sudah digunakan secara komersial maupun masih dalam taraf riset yaitu strategi berlandaskan
pada
(phytoextraction)
kemampuan
atau
pada
mengakumulasi kemampuan
kontaminan
menyerap
dan
mentranspirasi air dari dalam tanah (creation of hydraulic barriers). Kemampuan akar menyerap kontaminan dari air tanah (rhizofiltration) dan kemampuan tumbuhan dalam memetabolisme kontaminan di dalam jaringan (phytotransformation) juga digunakan dalam strategi fitoremediasi. Fitoremediasi juga berlandaskan pada kemampuan tumbuhan dalam menstimulasi aktivitas biodegradasi oleh mikrob yang berasosiasi dengan akar (phytostimulation) dan imobilisasi kontaminan di dalam tanah oleh eksudat dari akar (phytostabilization) serta kemampuan tumbuhan dalam menyerap logam dari dalam
123
tanah dalam jumlah besar dan secara ekonomis digunakan untuk meremediasi tanah yang bermasalah (phytomining) (Chaney et al. 1995). Mekanisme dan Keuntungan Fitoremediasi Penerapan metode konvensional dalam perbaikan lahan pasca tambang hanya dilakukan dengan cara memindahkan polutan dari satu tempat ke tempat lain. Sementara itu, fitoremediasi sebagai perbaikan dari metode konvensioal untuk mengurangi kerusakan tanah akibat tigginya akumulasi logam berat, dilakukan dengan cara memanfaatkan tanaman yang dapat menyerap logam berat (Purnomo dkk, 2015; Wulandari et al., 2014). Mekanisme dan akumulasi logam berat oleh tanaman terdiri atas 3 tahap (Moenir, 2010) yaitu: 1. Penyerapan logam berat oleh akar 2. Translokasi logam berat dari akar ke bagian tanaman yang lain 3. Lokalisasi/akumulasi logam berat oleh bagian organ tanaman Purwantari (2007) menyatakan bahwa keunggulan sistem fitoremediasi adalah ramah lingkungan, murah dan dapat dilakukan secara in situ. Hal ini sejalan dengan pendapat Aken et al. (2010); Wuana and Okiemen (2011) bahwa keuntungan menggunakan fitoremediasi yaitu: 1. Layak
secara
ekonomi
fitoremediasi
adalah
sistem
autotrofikyang ditenagai oleh energi matahari, oleh karena itu mudah dikelola, dan biaya pemasangan dan pemeliharaannya rendah. 2. Ramah lingkungan dapat mengurangi paparan polutan terhadap lingkungan dan ekosistem
124
3. Penerapan dapat diterapkan pada bidang skala besar dan dapat dengan mudah dibuang 4. Mencegah erosi dan pencucian logam dengan menstabilkan logam berat, mengurangi resiko penyebaran kontaminan 5. Meningkatkan kesuburan tanah dan melepaskan berbagai bahan organik ke dalam tanah Jenis Fitoremediasi Fitoremediasi yang dapat diterapkan untuk remediasi tanah yang terkontainasi logam berat (Ernst, 2005; Hidayati, 2005; Salt et al., 1995; dan Shaji et al., 2021) antara lain: 1. Fitostabilitas – menggunakan tanaman untuk mengurangi biobiovalabilitas logam berat dalam tanah 2. Fitoekstraksi – menggunakan tanaman untuk mengekstrak dan menghilangkan logam berat dari tanah 3. Fitovolatilisasi – menggunakan tanaman untuk menyerap logam dari tanah dan melepaskannya ke atmosfer sebagai senyawa volatile 4. Fitofiltrasi – menggunakan tanaan yang dikultur secara hidroponik untuk menyerap ion logam berat dari air tanah dan limbah cair. Pemulihan lahan dari polutan logam dengan melakukan fitoekstraksi
menggunakan
tanaman
hiperakumulator
mampu
mengakumulasikan konsentrasi tinggi ion logam tanpa adanya penurunan hasil. Hiperakumulator logam dalam spesies tanaman tertentu diatur oleh beberapa jalur dan gen mengendalikan serapan, akumulasi, dan toleran logam (Hidayati, 2013).
125
Pemilihan jenis tumbuhan yang akan digunakan untuk fitoremediasi lahan pasca penambangan logam berat dapat dilakukan dengan mengidentifikasi jenis, kondisi pertumbuhan dan jumlah populasi tumbuhan yang dominan tumbuh pada lahan yang tercemar. Jenis tumbuhan yang mendominasi dengan kondisi pertumbuhan yang normal menjadi salah satu indikator bahwa tumbuhan tersebut memiliki toleransi yang tinggi terhadap lingkungannya. Toleransi tumbuhan yang tinggi pada lingkungan yang tercemar logam berat disebabkan oleh kemampuan dari tumbuhan tersebut untuk menyerap dan mengakumulasi logam berat dalam organ tubuhnya (akar, batang, daun dan buah) (Haruna dkk, 2018). Tanaman yang bisa bertindak fitoremediasi (untuk menurunkan logam berat) seperti misalnya leguminosa pohon seperti gamal dan lamtoro yang dapat dilakukan dengan model alley cropping dengan kombinasi rumput dan legum. Menurut penelitian Pandey et al. (2020) pemanfaatan Napier grass untuk fitoremediasi dan produksi bioetanol memiliki efek positif pada kelestarian sumber daya lingkungan. Sejalan dengan hasil penelitian Purnama et al. (2014) dan Hasan (2016) menunjukkan bahwa logam berat pada daging dan organ dalam ternak, tidak melebihi ambang batas jika dibandingkan dengan kontrol yang dipelihara di luar pasca tambang. Jenis tumbuhan, iklim dan kondisi tailing dapat menentukan keberhasilan
fitoremediasi
(Sarma
2011;
Purwantari
2007).
Kemampuan setiap tanaman dalam menyerap unsur logam berat dalam jumlah banyak dan secara kontinyu bergantung pada suku, marga atau jenis tanaman itu sendiri. Kemampuan adaptasi tanaman sangat berpengaruh terhadap proses remediasi lingkungan. Pemilihan tanaman dengan sifat hiperakumulator yaitu dengan karakteristik
126
pertumbuhan dan adaptasi yang cepat, mampu meyerap unsur logam berat, serta memiliki kemampuan untuk mengikat nitrogen dapat menyediakan unsur nitogen untuk pertumbuhan tanaman itu sendiri (Juhaeti et al. 2005; Arets et al. 2006; Purnomo dkk, 2015). Penerapan fitoremediasi dengan tanaman hiperakumulator secara alami akan diikuti dengan tumbuhnya vegetasi lain yang berpotensi sebagai fitoremediasi. Menurut Brown et al. (1995) tumbuhan fitoremediasi memiliki kriteria antara lain: 1. Memiliki tingkat laju penyerapan unsur dari tanah yang lebih tinggi dibanding tumbuhan lainnya 2. Beradaptasi terhadap unsur polutan yang tinggi pada jaringan akar dan tajuknya 3. Laju translokasi logam berat dari akar ke tajuk yang tinggi sehingga akumulasi polutan lebih besar di bagian atas.
127
BAB 10 SARANA PADANG PENGEMBALAAN
A. PAGAR Setiap orang yang menyadari arti penting beternak tentu menyadari
betapa
pentingnya
pagar
dalam
suatu
padang
pengembalaan. Adapun fungsi utama dari pagar pada padang pengembalaan adalah untuk mengatur atau membatasi ruang gerak ternak. Berbeda dengan pagar untuk keperluan lain, maka konstruksi pagar hendaknya dibuat agar tahan terhadap gangguan ternak. Maksudnya, sekalipun pagar tersebut kuat, tidak perlu rapat atau ketat.
Gambar 46. Contoh Padang Pengembalaan untuk Riset Sumber: Dok. Pribadi Jenis Pagar Menurut Fungsinya Dibedakan antara pagar keliling atau pagar batas kawasan peternakan dan pagar pembagi areal menjadi blok-blok pangonan. 128
Ada pula pagar yang membentuk kandang, ialah pagar yang membatasi ternak dengan jumlah yang relatif besar untuk dapat bergerak lebih leluasa. Dengan demikian, maka diperoleh pagar yang dapat membentuk kandang penanganan yang dikenal dengan coral atau cattle yard yang terdiri dari petak-petak pengumpul ternak (holding paddocks). Adapun bahan pagar yang dipakai adalah kawat (berduri, licin, atau kombinasi) dan tiang penunjang dari kayu atau semak-semak. Di daerah-daerah yang batang-batang semak banyak tumbuh dapat dipasang secara berjajar rapat yang sering diperkuat dengan belahan bambu, selagi batang semak masih muda. Selain itu, dikenal pula pagar batu di daerah-daerah yang banyak terdapat batu, seperti di Nusa Tenggara Timur.
Gambar 47. Pagar yang dibuat dari kawat Bahan Pagar Bentuk pagar sangat ditentukan oleh faktor mudahnya bahan pagar diperoleh dan faktor keamanan. Bahan-bahan standar pagar 129
yang dipergunakan diantaranya kawat (duri, licin, atau campuran) dan kayu sebagai tiangnya. Adapun tiangnya dapat berupa kayu gergaji, kayu hidup, atau kombinasi dari keduanya. Faktor biaya memegang peranan penting, misalnya apakah tiang tersebut digergaji atau kayu hidup. Sebab, jika menggunakan kayu hidup harus memperhatikan besar batangnya, kapan harus ditanam, dan lain-lain. Demikian pula apakah cukup dengan menggunakan batu-batu yang ditumpuk. Semuanya harus menyesuaikan dengan biaya yang dimiliki. Konstruksi Pagar Berbicara soal tiang penunjang, maka jarak antara tiang satu dengan tiang lainnya tergantung pada medan. Keadaan atau situasi yang relatif rata maka penggunaan tiang sebanyak 7 batang tiang per 100 meter pagar adalah biasa. Sementara ketegangan kawat dapat dibantu dengan tiang semu yang dapat dibantu dengan kawat tebal. Kedalaman penanaman tiang ditentukan oleh lembek padatnya tanah atau jenis tanah liat atau berpasir.
Gambar 48. Konstruksi Pagar pada Tanah Bergelombang
130
Selain itu, ada pula hal yang perlu diperhatikan yakni tiangtiang penguat, dimana penempatannya sangat tergantung beberapa hal, yakni terdiri dari: 1. Panjang/jarak pagar 2. Sifat medan (bergelombang, berbukit) 3. Sudut 4. Awal pagar (pintu-pintu) Prinsip konstruksinya adalah untuk menetralisir rentan yang memberi tekanan pada satu titik. Pintu Pagar Jenis pintu pagar dapat digunakan sesuai selera masingmasing. Faktor yang dipertimbangkan adalah mudahnya bahan diperoleh (praktis) dan murah. Pintu dibuat cukup lebar agar memudahkan keluar masuknya kendaraan. Pintu bisa dibuat dari papan tebal atau besi.
Gambar 49. Pintu Pagar Padang Pengembalaan
131
B. Padang Pengembalaan Berbeda dengan cara beternak secara intensif/dikandangkan, sistem beternak ranching dibuat agar ternak lepas dan dibebaskan mencari makanannya sendiri. Jika pertumbuhan rerumputan dalam suatu kebun mudah diatur dan kemudian dipotong untuk diberikan ke ternak,
maka
harus
memperhatikan
pengaturan
pertumbuhan
rerumputan. Percampuran jenis-jenis tanaman perlu diperhatikan untuk meningkatkan mutu padang pengembalaan. Terutama padang pengembalaan tropis yang dikenal mempunyai sifat rerumputan yang cepat tua dan cepat merosot nilai gizinya. Hal ini perlu diperhatikan terutama jika jenis ternak yang dipelihara adalah sapi potong eksotik. Bangsa ternak lokal umumnya telah terbiasa dengan kondisi rerumputan yang ada. Beberapa catatan dari pengalaman yang diperoleh dari kawasan-kawasan ranch di Sulawesi Selatan dan Sumba Timur dalam usaha mengembangkan padang pengembalaan, diantaranya:
Di daerah curah hujan tinggi (lebih dari 200 mm per tahun), seperti ranch di Sulawesi Selatan, legum Siratro kurang baik berkembang. Sementara, pada ranch Sumba Timur legum ini sangat cocok dikembangkan. Curah hujan di ranch Sumba Timur sekitar 100 mm per tahun.
Berbagai jenis Stylo memperlihatkan pertumbuhan yang baik di Sulawesi Selatan, sementara penampilannya di Sumba Timur belum terlalu mencolok. Hal penting lain yang perlu diperhatikan adalah grazing
management adalah keseimbangan jenis-jenis rerumputan di sebuah padang pengembalaan. Kesalahan dalam grazing management dapat
132
menyebabkan dominannya rumput-rumput liar, bahkan alang-alang pada padang pengembalaan. C. Kandang Penanganan (Cattle Yard) Kandang penanganan idealnya ditempatkan di tengah ranch untuk menghindari terbuangnya energi dalam perjalanan ternak menuju kandang. Kandang hendaknya dibangun di atas tanah keras, mempunyai drainase yang baik guna menghindari terkumpulnya lumpur dan terjadinya kubangan dalam kandang. Bahan yang digunakan dalam pembuatan kandang penanganan tergantung pada kemampuan perusahaan. Di Indonesia banyak terdapat kayu yang dapat digunakan untuk membangun kandang. Peralatan yang diperlukan dalam kandang terutama kandang utama adalah kandang jepit. Kandang jepit ini sangat diperlukan untuk pengobatan,
pemeriksaan
kebuntingan,
pengecapan.
Berbagai
bentuk, corak, dan ragam kandang penanganan bisa menjadi pilihan untuk dibuat. Namun demikian, konstruksinya harus disesuaikan dengan kesejahteraan ternak yang akan ditangani sehingga sifat-sifat ternak perlu diperhatikan.
Gambar 50. Kandang Penanganan Ternak pada Sebuah Padang Pengembalaan 133
Ternak sapi tidak menyukai sudut-sudut, sehingga cenderung untuk desain dan konstruksi kandang dibuat agar ternak bisa berjalan lancar, tanpa sadar mereka digiring pada suatu tempat tertentu. Dengan demikian, kandang penanganan dibuat dengan garis atau pagar yang mempunyai garis-garis lengkung. D. Penyediaan Air Sumber air merupakan sarana pokok peternakan. Tanpa sumber air, maka suatu usaha peternakan boleh dikatakan gagal. Berbagai upaya dilakukan orang untuk penyediaan sumber air tersebut dari bawah permukaan tanah, apakah dengan menggali sumur biasa, sumur bor, dan lain-lain. Sumber air lain adalah yang dikenal sebagai air permukaan (water surface), akan tetapi tidak banyak diperhatikan sumber yang berasal dari air hujan. Tanah air kita termasuk suatu wilayah yang dikaruniai curah hujan dengan jumlah yang banyak. Di daerah kawasan Indonesia yang dianggap tergolong daerah kering, dimana sungai-sungai berhenti mengalir, bahkan mengering di musim kemarau, curah hujannya dalam setahun masih berkisar antara 700-800 mm. Kita tahu bahwa jumlah ini biasanya mengalir tanpa manfaat. Banyak pula 1,5 m per tahun daerah-daerah dengan curah hujan 1 tahun yang dikatakan memiliki musim kemarau yang cukup kering. Selanjutnya yang perlu dibicarakan disini adalah bagaimana memanfaatkan air yang berasal dari curahan hujan ini. Membuat Waduk Suatu hal yang sangat menentukan dalam penampungan air dengan sistem waduk ini adalah sifat tanah. Waduk yang dimaksud
134
sulit diharapkan memenuhi fungsinya jika tanah terlalu mudah terserap (porous). Hendaknya waduk disini tidak diartikan sebagai bendungan yang biasa digunakan untuk membendung sungai. Waduk atau dam yang dibiarkan disini adalah pada prinsipnya suatu lekukan yang dibuat pada tanah agar dapat menampung aliran dari daerah sekitarnya. Mudah dimengerti bahwa lokasi perlu dipilih yang mempunyai "dinding" landai pada tiga sisi. Sambil memperdalam lekukan itulah yang dibuat dinding keempat untuk menahan air. Suksesnya suatu dan menahan air tanpa mengkikis dinding penahan terletak pada bagian pelimpahan air lebih yang harus cukup lebar dan dibuat rata, horizontal pada dinding dan sangat landai menjauhi dan bersangkutan. E. Tempat Penanganan Parasit Untuk menangani jumlah besar hewan sekaligus baik milik perorangan maupun milik orang dari suatu desa, kiranya kuranglah praktis jika mencari kutu, caplak dan sebangsanya secara satu per satu. Kadang-kadang secara kebetulan burung-burung tertentu bertengkar di punggung-punggung hewan-hewan tersebut mencari kutu, sekalipun kadang-kadang menimbulkan hal-hal yang kurang menguntungkan, misalnya luka-luka yang akan mengundang jenis parasit lain, yaitu lalat (screw-fly). Umumnya pemberantasan parasitparasit ini dilakųkan dengan mempergunakan bahan-bahan kimia. Khusus mengenai jenis caplak telah diketahui bahwa parasit ini membentuk resistensi (ketahanan) terhadap bermacam-macam obatobatan. Oleh sebab itulah orang cenderung untuk memelihara ternak yang "tidak disukai" caplak. Meskipun darah sampai sejumlah 4 cc
135
namun
yang
lebih
berbahaya
adalah
sifat
sebagai
perantara/pembawa parasit darah. Pemberantasan "ektoparasit" pada pokok-pokoknya agar siklus hidupnya dapat diputuskan. Cara-cara pengobatan, termasuk dosis dan khasiat obat-obat lazim terdapat pada petunjuk pemakaian obat. Juga alat yang perlu dipakai biasanya diberikan secara terperinci pembuatannya, apalagi dianggap perlu. Demikian pula mengenai konstruksi bak mandi ("Dip") yang dapat dijelaskan pula tentang pembuatan obat tersebut. Pada pokoknya konstruksi "dip" yang kuat/kokoh, meresapkan cairan obat; cukup dalam (+2,50 M), agar sapi terbenam seluruhnya untuk sementara loncat ke dalam. Waktu di dalam cairan perlu cukup lama, sehingga panjang dip yang lang gap cukup adalah ± 10 M. Lebar bak, di atas ± 1 M, dan lebar dasar 60 cm. Selain kiri/kanan bak ada dinding untuk mencegah terbuangnya sebagian cairan sebagai akibat percikan waktu sapi-sapi melompat ke dalam bak. Beberapa ektoparasit lain yang dianggap mengganggu adalah berjenis-jenis lalat, yang membahayakan adalah jenis screwfly. Obat-obatan untuk ini telah pula tersedia di pasaran. Endoparasit Daerah tropis dikenal sebagai daerah yang cukup subur untuk berkembangnya beraneka ragam cacing parasit dan parasit di dalam rongga badan ternak. Dalam hal pembatasan hal ini berlaku pula macam parasit prinsip/memutuskan siklus hidupnya. Berbagai obat tersedia dipasaran yang disesuaikan secara teratur dan mengikuti aturan penggunaan parasit dalam kawasan peternakan dapat ditekan sampai dengan jumlah yang dapat dikendalikan.
136
Secara
garis
besar
diharapkan
cara
rutin
pengobatan/pencegahan sebagai berikut: 1. Umur ternak 2 minggu dengan Piperazina (jenis lain). 2. Umur 2 bulan dengan piperazine atau jenis lain. 3. Pemberian barikutnya adalah 2 , 4 dan 6 bulan sesudah penyapihan 4. Hal tersebut pada 3 hal diatas diperlukan juga bagi sapi - sapi yang baru memasuki ranch, terutama sapi - sapi impor . Pencegahan dapat dilakukan seperti: rupa, khususnya waktu muda, tindakan mencegah kerugian dapat mencegah, karena pencegahan setelah dewasa cukup sekali setahun saja. Rencana dan Tatalaksana Memandikan Ternak Dipping adalah suatu usaha pencegahan/pengurangan caplakcaplak yang berada di tubuh sapi. Mengapa sebulan sekali? Tujuannya adalah membunuh atau memutus sirkulasi utama hidup dari caplak. Insektisida dongen / tickicide (Asuntol, Diazinon, Necidol) masih mudah dibunuh tetapi dalam bentuk kepompong agak sulit. Oleh karena itu pada dipping pertama selalu diusahakan agar kepompong tidak sampai tumbuh menjadi dewasa. Konstruksi Dip Dip dibuat sebaiknya dari beton yang ditunjang dengan besi beton.
Atap: Sinar matahari tidak baik untuk obat-obatan seperti dinzinon. Jadi penting memang atap seng. Dan dapat mencegah pengupan serta air hujan tidak masuk ke dalam.
Lantai: Harus dari beton yang rata dan tahan. Agar insektisida tidak banyak terbuang, perlu dibuatkan parit agar dripping in
137
secticide dari sapi-sapi yang habis dimandikan dapat mengalir kembali ke dalam dip. Sebelum dipping, halaman perlu disapu dan tempat tersingkir dari feses, karena kotoran di air mandi menyebabkan kerja obat kurang efektif. Endapan Endapan obat adalah emulsi atau suspensi yang biasanya turun mengendap. Apabila tidak digunakan 2 atau 3 hari, agar obat-obat tercampur kembali maka masukkan/ sapi-sapi sebanyak 20-30 ekor kedalamnya. Pada konstruksi dip, dinding di bawah dasar dip tempat sapi melompat agar dibuat lekuk, supaya waktu sapi melompat, air ditempat tersebut dapat berputar, sehingga tidak terjadi pengendapan kotoran. Immersi Sapi harus masuk seluruhnya termasuk kepala, supaya semua caplak mati, terutama di dalam kuping. Kalau sapi lompat hati-hati, kepala tidak masuk air mandi. Untuk ini sebaiknya dipa dinding setinggi 30 cm agar sapi dapat lewat dari dinding tersebut dan tenggelam ke dalam air mandi. Tempat mengeringkan air mandi (draining pan) Tempat ini dibuat dari beton dan sekeliling 1 : 5 cm. lantai tersebut diberi dinding setinggi 15 cm, Air dari lantai (draining pan) masuk lubang ngendap kotoran dan air mandi kembali ke dalam bak mandi.
Lubang
pengendap
harus
memakai
parit
yang
menghubungkan dip dengan tempat penahan air mandi supaya air
138
hujan tidak masuk dip tetapi air hujan akan keluar melalui parit lain dari penahan air itu. Kontrol Cairan Dip Selalu dicek ukuran dip apabila selesai dipping dan dicatat dalam buku catatan dip. Kalau air mengurang harus ditambah kembali sama dengan yang hilang karena penguapan tersebut, yakni dengan konsentrasi phat yang sama 0,06 %. Jika hilang karena sapi, harus ditambah air dengan konsentrasi dobel 0,15%. Konsentrasi obat dapat dicheck dengan mengirim sampel ke laboratorium. Kontrol sapi selama dipping
Jangan memasukkan sapi terlalu cepat dan menyakiti karena dapat membahayakan.
Satu pintu peluncur depan dip penting untuk kontrol sapi satu persatu untuk di dip.
Untuk anak sapi yang didip harus hati - hati jangan sampai dilompati induk, sebaiknya anak terpisah, dari sapi besar.
Selalu sedia tali dan tongkat untuk membantu sapi yang masuk terbalik. (Dip yang lebar : 105 cm gampang untuk memutar sapi).
139
DAFTAR PUSTAKA
Aken,
B. Van, Correa, P. A., and Schnoor, J. L. Phytoremediation of Polychlorinated Biphenyls: New
2010.
Ako, A. 2013. Ilmu Ternak Perah Daerah Tropis. IPB Press; Bogor Ambodo, A.P. 2008. Rehabilitasi lahan pasca tambang sebagai inti dari rencana penutupan tambang. Seminar dan Workshop Reklamasi dan Pengelolaan Kawasan Tambang Pasca Penutupan Tambang. Pusat Studi Reklamasi Tambang. LPPM-IPB. Bogor. Anderson JB. Minerals. In: KL Escott-Stump S, editors Krause’s Food, Nutritional and Diet Therapy, 11th ed. Philadelphia: Sunders; 2004:134-54. Anonim, 2011, Batas Maksimum Cemaran Logam Berat Dalam Pangan, Badan Standarisasi Nasional, Jakarta. Ardiansyah, R.2016. Pengaruh Sistem Olah Tanah Dan Residu Pemupukan Nitrogen Jangka Panjang Terhadap Struktur Tanah, Bobot Isi, Ruang Pori Total Dan Kekerasan Tanah Pada Pertanaman Kacang Hijau (Vigna radiata L.) (Vol. 3, Issue 2). Arets EJMM, van der Meer PJ, van der Brink NW, Tjon K, Atmopawiro VP. 2006. Assessment of the impact of gold mining on soil and vegetation in Brownsberg Nature Park, Suriname. AlterraRapport. Altera, Wageningen. Arif,
I., 2007. Perencanaan Tambang Total Sebagai Upaya Penyelesaian Persoalan Lingkungan Dunia Pertambangan. Manado. Universitas Sam Ratulangi.
Arifin, B.E. Subagio, E. Rianto, E. Purbowati, A. Purnomoadi, dan B. Dwiloka. 2005. Residu Logam Berat Pada Sapi Potong yang Dipelihara di TPA Jatibarang, Kota Semarang Pascaproses Eliminasi Selama 90 Hari. Seminar Nasional Teknologi Peternakan dan Veteriner
140
Arsyad, S. 2006. Konservasi Tanah dan Air. Serial Pustaka IPB Press. Bogor ATSDR, 2005, Monographs on the Evaluation of Carcinogenik Risk of Chemicals to Man, Geneva World Health Organisation, diakses www.atsdr.cdc.gov. Badan Standardisasi Nasional, Batas Maksimum Cemaran Logam Berat dalam Makanan, SNI 7387:2009. Hal 4, 13, 20 Badan
Standarisasi Nasional. 2011. SNI CAC/RCP 1:2011. Rekomendasi nasional kode praktis prinsip umum higiene pangan. Jakarta: Badan Standarisasi Nasional.
Balkau F. dan A. Parsons. 1999. Emerging Environmental Issues For Mining In The Pecc Region; United Nations Environment Programme. Blakely and Bade. 1991. Ilmu Peternakan (Terjemahan). Yogyakarta: Gajah Mada University Pres. Bowles, J. E., 1984. Physical and Geotechnical Properties of Soil: Second Edition. McGraw-Hill: New York, USA. Bradshaw, A.D. 1983. The Restoration of Mined Land. Conservation in Perspective Edited by A. Warren and F.B. Goldsmith, John Willey and Sons Ltd. Brady, B. H. G., dan Brown, E. T., 2004. Rock Mechanics for Underground Mining Third Edition. Kluwer Academic Publishers: Boston, USA. Brown S.L., R.L. Chaney, J.S.Angle and A.J.M. Baker. 1995. Zink and Cadmium uptake by hyperaccumulator Thlaspi caerulescens grown in nutrient solution. Soil Science Society of America Journal 59:125-133. Chaney, SL Brown, JS Angle. 1998. Soil-root interface: Food chain contamination and ecosystem health. M Huang, et al. (Eds.), Madison WI: Soil Sci Soc Am, 3.pp. 9-11
141
Dariah, A. dan Mazwar, D. 2012. Penetapan Konduktivitas Hidrolik Tanah Dalam Keadaan Jenuh: Metode Laboratorium. Dariah, Ai, A. Abdurachman, dan D. Subardja. 2010. Reklamasi lahan eks-penambangan untuk perluasan areal pertanian. Jurnal Sumberdaya Lahan. Vol: 4(1). 1-12 Darmono. 2001. Lingkungan Hidup dan Pencemaran: Hubungannya dengan Toksikologi Senyawa Logam. Universitas Indonesia Press. Jakarta. Dhawan, N., Roseman, I. J., Naidu, R. K., Thapa, K., & Rettek, S. I. 1995. Self-concepts across two cultures: India and the United States. Journal of Cross-Cultural Psychology, 26(6), 606-621. EGVM] Expert Group on Vitamins and Minerals. 2002. Review of chromium. Paper for discussion prepared by the UK Department of Health and MAFF, EVM/99/26, revised August 2002, London (UK). Ernst, W. H. 2005. Phytoextraction of mine wastes–options and impossibilities. Geochemistry, 65, 29-42. Gallo L, Carnier P, Cassandro M, Mantovani R, Bailoni L, dan Bittante G. 1996. Change in Body Condition Score of Holstein cows as Affected by parity and mature equivalent milk yield. J. Dairy Sci. 79:1009-1015 Gallo, M., R. Mlynár, L. Rajèáková. 1996. Porovnanie obsahu t'ažkých kovov v tkanivách dojníc zo Spišských Vlách a ¼ubeníka. Sympozium o ekológii vo vybraných aglomeraciách Jelšavy a ¼ubeníka a Stredného Spiša, Hrádok, pp. 29-31 Haruna, N., T. Wardiyati, M. D. Maghfoer, E. Handayanto. 2018. Fitoremediasi lahan yang mengalami cekaman logam berat nikel dengan menggunakan tumbuhan endemik belimbing bajo (Sarcotheca celebica Veldk). Journal TABARO. Vol: 2(2). Hasan, 2012. Hijauan Pakan Tropik. IPB Bogor. Hasan, S. 2000. Pendapatan Asli Daerah. Penerbit Gunung Agung, Jakarta. 142
Hasan, S., dan Syahdar, B. 2014. Model pengembangan sapi potong berbasis peternakan rakyat dalam mendukung program swasembada daging sapi nasional limbah pertanian. Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin, Makassar. Hasan, S., A. Natsir., A. Ako., A. Purnama., and Y. Ishii. 2016. Evaluation of Tropical Grasses on Mine Revegetation for Herbage Supply to Bali Cattle in Sorowako, South Sulawesi, Indonesia. Online Journal of Biological Sciences.Volume 16 (2) Hal 102.106. Hasan, S., Masuda, Y., Shimojo, M., and Natasir, A. 2005. Performance of male bali cattle raised in the marginal land with three strata forage system in different seasons. Journal of the Faculty of Agriculture, Kyushu University. Vol: 50(1). Pp 125-128. Hasan, S., Mujnisa, A., Khaerani, P. I., and Natsir, A. 2020. Potential of complete feed formulated from local raw materials on beef cattle performance. EurAsian Journal of BioSciences, 14(1), 1-6. Hasan, S., Nompo, S., Mujnisa, A., & Isti, K. P. 2019. Utilization of urine and weed of Chromolaena odorata as a basic material for liquid fertilizer. In IOP Conference Series: Earth and Environmental Science. Vol. 247(1). IOP Publishing. Hasan, S., Pomalingo, N., & Bahri, S. 2018. Pendekatan dan Strategi Pengembangan Sistem Pertanian Terintegrasi TernakTanaman Menuju Ketahanan Pangan Nasional. Prosiding Seminar Nasional Integrated Farming System, Gorontalo 2526 November Hetrick, B.A.D., G.W.T. Wilson and D.A.H. Figge. 1994. The influence of mycorrhizal symbiosis and fertilizer amendments on establishment of vegetation in heavy- metal mine spoil. Environmental Pollution, Vol. 86(2). pp. 171-179. Hidayati, N. 2005. Phytoremediation and potency of hyperaccumulator plants. Hayati Journal of Biosciences, 12(1), 35-35.
143
Hidayati, N. 2013. Mekanisme fisiologis tumbuhan hiperakumulator logam berat. Jurnal Teknologi Lingkungan. Vol: 14(2). Hronec, O. 1996. Exhaláty priemyslu an ich ekonomické dôsledky na rastlinnú výrobu, Sympózium o ekológii vo vybraných aglomeraciách Jelšavy a ¼ubeníka a Stredného Spiša, Hrádok, pp. 74-77 Hutton, M., Symon, C. 1986. The Quantities of Cadmium, Lead, Mercury, and Arsenic Entering the U.K. Environment from Human Activities. Sci. Total Environ. 57: 129-150 Institute of Medicine. 2001. Committee on Quality of Health Care in America. Institute of Medicine Reports Composite Summary. Washington DC: National Academy Press. Irawanto R., 2010. Fitoremediasi Lingkungan Dalam Tanah Bali.Local Wisdown Jurnal Ilmiah Online ISSN. 2086-3764-2 (4)-29-35. Iskandar. 2008. Rehabilitasi Kerusakan Lahan Akibat Kegiatan Pertambangan. Diklat Pengawasan Lingkungan Hidup pada Kegiatan Pertambangan. Tangerang (ID): Pusdiklat Kementrian Negara Lingkungan Hidup Kawasan Puspitek Juhaeti T, Syarif F, Hidayati N. 2005. Inventarisasi tumbuhan potensial untuk fitoremediasi lahan dan air terdegradasi penambangan emas. Biodiversitas 6 (1): 31-33. Kasprazak, K.S., Bal, W. and Karaczyn, A.A. 2003. The role of chromatin damage in nickel induced carcinogenesis. A review of recent developments. Journal of Environmental Monitoring, 5, 183-187. doi:10.1039/b210538c. Khalafalla A, Fatma H, Schwagele F, Mariam A. 2011. Heavy metal residue in beef carcasses in Beni-Suef abattoir. Egypt Veterinaria Italiana, 47, 351-61. Khalafalla, R.E., Muller, U., Shahiduzzaman, M., et al. 2011. Effects of Curcumin (Diferuloylmethane) on Eimeria tenella Sporozoites In Vitro. Parasitology Research, 108, 879-886. https://doi.org/10.1007/s00436-010-2129-y
144
Kottferova, B Korenekova, I Breyl, and R Nadaskay. 1996. Free-living animals as indicators of environmental pollution by chlorinated hydrocarbons: Toxicological and Environmental Chemistry [Toxicol. Environ. Chem.], vol. 53, no. 1-4, pp. 19-24. Kottferová, J. 1996. Residual contaminants of cadmium in relation to environmental protection, health, and quality of food products. Dissertation, Košice, pp. 130. Kusnoto dan Kusumodirdjo. 1995. Dampak Penambangan dan Reklamasi Dirjen Pertambangan Umum. Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral. Bandung. Kusuma, A.P. 2008. Menambang tanpa merusak lingkungan. Buletin Tata Ruang, Juli – Agustus. Diperoleh dari http://www.penataanruang.net/bulletin/ index.asp?mod=_ fullart&idart=88 Kusuma. 2018. Pengaruh Reward Dan Punishment Terhadap Kinerja Karyawan Perusahaan Startup Entra Indonesia. Sosiohumanit as Journal. Vol. 20 No. 2 : 54-63. McDowell, L.R. 2003. Minerals in animals and human nutrition. 2nd Edition, Elsevier Science BV, Amsterdam, 144 p. Mlynarèíková, H., J. Legáth, N. Pijaková. 1994. Hodnotenie expozície vo vzt'ahu k hodnoteniu miery rizika chemických látok. Slovak Vet. J. 19, 291-293, Moenir, Misbachul. 2010. Kajian Fitoremediasi Sebagai Alternatif Pemulihan Tanah Tercemar Logam Berat. Jurnal Riset Teknologi Pencegahan dsn Pencemaran Industri National Research Council (NRC). 2000. Inquiry and The National Science Education Standard A Guide for Teaching and Learning. Washington DC: National Academy Press. Notohadiprawiro, T. 2006. Pengelolaan Lahan dan Lingkungan Pasca Penambangan.Yogyakarta (ID): Departemen Ilmu Tanah, Universitas Gajah Mada.
145
NRC, 2000. Nutrient requirements of beef cattle. 7th edition, National Academies Press, Washington D. C Palabiran. 2012. Sistem Pemeliharaan Sapi Potong. Penebar swadaya. Jakarta. Parakkasi, A.1999. Ilmu Nutrisi dan Makanan Ruminansia.Universitas Indonesia Press. Jakarta
Ternak
Prasetyo, B. H. 2012. Perbedaan Sifat-Sifat Tanah Vertisol Dari Berbagai Bahan Induk Differentiation in Properties Of Vertisol From Various Parent Materials. In Jurnal Ilmu-Ilmu Pertanian Indonesia (Vol. 9, Issue 1). Prasetyo, D. R. 2011. Evaluasi Kandungan Logam Berat Pb Dan Cd Dalam Air Sungai Bengawan Solo Di Sekitar Kawasan Industri Jurug Surakarta, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Surakarta Preston, TR, Leng, RA. 1987. Matching Ruminant Production Systems with Available Resources in the Tropics and Subtropics. Pennbul Books, Armidale Purbajanti, E.D., D. Soetrisno, E. Hanudin dan S.P.S. Budi. 2007. Karakteristik lima jenis rumput pakan pada berbagai tingkat salinitas. J. Pengembangan Peternakan Tropis. 32 (3): 186197. Purbayanti, Endang. dkk. 1988. Dasar-dasar Ilmu Tanah. UGM Press. Yogyakarta. Purnama, A., Zakaria, F., Kusumaningrum, H. D., & Hasan, S. 2014. Selected minerals in meat of cattle grazing in mine revegetation areas and safe consumption for human. Food science and quality management, 30, 18-25. Purnnomo, D. W., M. Magandhi, H. Helmanto, J. R. Witono. 2015. Jenis-jenis Tumbuhan Reklamasi Potensial untuk Fitoremediasi di Kawasan Bekas Tambang Emas. Prosiding Seinar Nasional Biodiversitas Indonesia. Vol: 1(3). Hal 24078050.
146
Purwantari N D. 2007. Reklamasi area tailing di pertambangan dengan Tanaman pakan ternak; mungkinkah. Jurnal Wartazoa vol. 17 no. 3 th. Purwantari N.D. 2007. Reklamasi area tailling di pertambangan dengan tanaman pakan ternak; mungkinkah. Wartazoa. Vol: 17 (3). Hal 101-108. Puslitanak. 1995. Studi Upaya Rehabilitasi Lingkungan Penambangan Timah (Laporan Akhir penelitian). Kerjasama antara Proyek Pengembangan Penataan Lingkungan Hidup dengan Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimat. Wuana, R.A. and F. E. Okieimen, "Heavy Metals in Contaminated Soils: A Review of Sources, Chemistry, Risks and Best Available Strategies for Remediation," ISRN Ecology, vol. 2011, pp. 1-20, 2011. Rachman, A dan Abdurachman A. 2006. Penetapan Kemantapan Agregat Tanah. Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian, Bogor, 63-74. Rachman, A., A. Dariah, dan E. Husen, 2004. Olah Tanah Konservasi. Teknologi Konservasi Tanah pada Lahan Kering. Puslitbangtanak. Badan Litbang Pertanian. Departemen Pertanian 2004. Rahmadani, T., S. M. Sabang, dan I. Said. 2015. Analisis kandungan logam zink (zn) dan timbal (pb) dalam air laut pesisir pantai mamboro Kecamatan palu utara. Jurnal Akademika Kimia. Vol: 4(4). 197-203. Rahman, A. 2006. Kandungan Logam Berat Timbal (Pb) dan Kadmium (Cd) pada Beberapa Jenis Krustasea Di Pantai Batakan dan Taksiung Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan, Bioscientiae, 3 (2), 93-101 Rahmawati, A., dan Santoso S.J. 2012. Studi Adsorpsi Logam Pb (II) dan Cd (II) Pada Asam Humat Dalam Medium Air, Jurnal Alchemy 218: 536
147
Rahmawaty, 2002. Restorasi Lahan Bekas Tambang berdasarkan Kaidah Ekologi, Fakultas Pertanian, Universitas Sumatera Utara, Medan. Rahmawaty. 2002. Restorasi Lahan Bekas Tambang berdasarkan Kaidah Ekologi. Fakultas Pertanian, Universitas Sumatera Utara, Medan Salt, D. E., Blaylock, M., Kumar, N. P., Dushenkov, V., Ensley, B. D., Chet, I., & Raskin, I. 1995. Phytoremediation: a novel strategy for the removal of toxic metals from the environment using plants. Bio/technology, 13(5), 468-474. Santoso, E., Pratiwi, M. Turjaman, C.H. Siregar, A. Subiakto, R.S.B. Irianto, R.R. Sitepu, dan Anwar. 2008. Input teknologi untuk rehabilitasi lahan pasca penutupan tambang (mine closure). Jurnal Studi Reklamasi 2(4):156-162. Sarma H. 2011. Metal hyperaccumulation in plants: A review focusing on phytoremediation technology. J Environ Sci Technol 4 (2): 118-138. Sema, 2015. Pemberina pupuk hijau cair terhadap pertumbuhan rumput Brachiaria brizantha. SKRIPSI [Unpublish] Shaji, H., Chandran, V., & Mathew, L. 2021. Organic fertilizers as a route to controlled release of nutrients. In Controlled Release Fertilizers for Sustainable Agriculture (pp. 231-245). Academic Press. Sharma, K.; Dutta, N.; Pattanaik, A. K.; Hasan, Q. Z., 2003. Replacement value of undecorticated sunflower meal as a supplement for milk production by crossbred cows and buffaloes in the Northern plains of India. Trop. Anim. Health Prod., 35: 131-145 Skalická, M.; B. Koréneková, P. Nad, dan Z. Makóová. 2002. Cadmium levels in poultry meat. Veterinarski Arhiv. 72(10): 11-17.
148
Tahvonen, O., and Withagen, C.C. 1996. Optimality of irreversible pollution accumulation. Journal of Economic Dynamics and Control, 20, 1775-1795. Tala’ohu, S.H., S. Moersidi, Sukristiyonubowo, dan S. Gunawan. 1995. Sifat fisikokimia tanah timbunan batubara (PT BA) di Tanjung Enim, Sumatera Selatan. Dalam Prosiding Pertemuan Pembahasan dan Komunikasi Hasil Penelitian Tanah dan Agroklimat. Bidang Konservasi Tanah dan Air, serta Agroklimat. Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimat. Bogor. Hal 39-48. Tataruch, F. (1995): Red deer antlers as biomonitors for lead contamination. Bull. Environ. Contam. Toxicol. 55, 332-437 Trends and Promises. Environmental Science & Technology, 44(8), 2767–2776. United
Nation Environment Programe (UNEP). 1999. https://www.unep.org/ resources/synthesis-reports/unepannual-evaluation-report-1999.
Utamy, R. F., Sonjaya, H., Ishii, Y., Hasan, S., Nazira, M., Taufik, M., & Januarti, E. (2021). Mixed Cropping of Dwarf Napiergrass (cv. Mott) with Indigofera () using an Alley Cropping System. The Open Agriculture Journal, 15(1). Wardhayani, S. 2006. Analisis risiko pencemaran bahan toksik timbal (Pb) pada sapi potong di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Jatibarang Semarang. Jurnl Kesehatan Lingkungan Indonesia. Vol 5(1). 11-16.
149
TENTANG PENULIS
Prof. Dr. Ir. Syamsuddin Hasan, M.Sc., adalah salah satu staf dosen di Fakultas Peternakan, Universitas Hasanuddin (UNHAS) yang lahir di Pinrang tanggal 23 September 1952. Gelar insinyur diperoleh dari Fakultas Peternakan UNHAS pada tahun 1978, kemudian mulai bekerja di Fakultas Peternakan UNHAS sebagai staf pengajar/dosen pada tahun 1979 dengan pangkat terakhir saat ini Guru Besar Golongan IVe. Menyelesaikan pendidikan pada program master di Miyazaki University, Japan pada tahun 1985 dan program doktor di Kyushu University, Japan pada tahun 1989, dan Post Doctoral selama delapan bulan di Miyazaki University, Japan pada tahun 1992. Pengalaman dalam bidang penelitian cukup banyak dengan berbagai program skim penelitian dalam dan luar negeri yang dipublikasikan melalui jurnal nasional dan internasional. Juga aktif sebagai dosen tamu di beberapa perguruan tinggi di dunia, diantaranya Universitas Los Banos (Phillippines), Universitas Mae Fah Long (Thailand), Universitas Saskatchewan, Saskatoon (Canada), dan Universitas Forest and Agriculture HCMC (Vietnam). Memperoleh beberapa penghargaan dari dalam dan luar negeri antara lain sebagai peneliti terbaik (The Best Researcher of SEAMEO Jasper Fellowship) dari SEAMEO pada tahun 2001 yang mengantarkannya sebagai dosen tamu di beberapa universitas dan lembaga riset di Asia Tenggara dan Kanada. Sementara, penghargaan yang diterima dari dalam negeri dalam bidang pemberdayaan masyarakat adalah IPTEKDA LIPI AWARDS 2006 yang diterima sebagai bukti apresiasi LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) atas dedikasi dalam memajukan masyarakat melalui aplikasi teknologi tepat guna yang dikembangkan dalam memberdayakan masyarakat utamanya petani peternak dan usaha kecil dan menengah (UKM). Penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan sebagai Penggiat Koperasi Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2009.
150
Prof. Dr. Ir. Ambo Ako, M.Sc., IPU. Lahir di Wajo, Sulawesi
Selatan,
31
Desember
1964.
Telah
menyelesaikan pendidikan S1 (Ir.) di Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin pada tahun 1988, S2 (M.Sc.) di Animal and Grassland Division of Agriculture Miyazaki University Japan tahun 1995, S3 (Ph.D.) di Animal and Grassland Division United Graduate School of Agricultural Sciences Kagoshima University Japan tahun 1998. Selanjutnya telah mengikuti Post Doctor di Miyazaki University Japan tahun 2004 dan Short Research di Mayazaki University Japan tahun 2005. Penulis adalah Guru Besar dalam bidang Tata Laksana Ladang Ternak pada Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin Makassar sejak tahun 2007. Penulis banyak melakukan penelitian mengenai sistem grazing pada ternak sapi perah dan upaya pemanfaatan bahan baku lokal dalam meningkatkan produksi dan kualitas susu ternak sapi perah. Penulis menjadi staf pengajar pada Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin sejak tahun 1989 – sekarang. Selain mengajar, penulis juga melaksanakan tugas tambahan yaitu menjabat sebagai Ketua Laboratorium Ternak Perah sejak tahun 2021 – sekarang, Pembantu Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni pada tahun 2006 – 2010, dan Pembantu Dekan II Bidang Administrasi dan Keuangan pada tahun 2010 – 2014, dan Ketua Progran Studi Magister S2 Ilmu dan Teknologi Peternakan sejak tahun 2018 sekarang.
151
Dr. Agr. Ir. Renny Fatmyah Utamy, S. Pt., M. Agr. IPM. Lahir di Ujungpandang, Sulawesi Selatan, 20 Januari 1972. Telah menyelesaikan pendidikan S1 (S. Pt.) di Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin (1996); S2 (M. Agr.) di Faculty of
Agriculture,
Miyazaki
University,
Japan (2009); S3 (Dr. Agr.) di Faculty of Agriculture, Miyazaki University, Japan (2012). Selanjutnya telah mengikuti Profesi Peternakan (Ir-IPM) di Universitas Gadjah Mada (2019). Penulis adalah dosen aktif pada Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin, Makassar sejak 2015 hingga saat ini. Penulis banyak melakukan kegiatan penelitian mengenai manajemen pakan baik itu hijauan maupun konsentrat dalam upaya dan mengangkat dan memanfaatan bahan baku pangan lokal dalam meningkatkan produksi dan kualitas susu sapi perah. Selain mengajar, penulis juga melaksanakan tugas tambahan yaitu menjabat sebagai Ketua Pengembangan Sapi Perah (2021 hingga saat ini) dan Sekretaris pada Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi pada Fakultas Peternakan, Universitas Hasanuddin (2022-hingga saat ini).
152
Sema, S.Pt., M.Si., adalah salah satu staf dosen di Prodi Nutrisi dan Teknologi Pakan Ternak Fakultas Pertanian Universitas Puangrimaggalatung (UNIPRIMA), yang lahir di Tarabbi tanggal 06 Mei 1991. Gelar Sarjana (S1) bidang Nutrisi dan Makanan Ternak diperoleh dari Fakultas Peternakan UNHAS pada tahun 2015, kemudian melanjutkan studi Program Magister (M.Si.) di Prodi Ilmu dan Teknologi Peternakan UNHAS tahun 2017 dan berhasil menyelesaikan pada tahun 2019. Kini mulai meniti karir sebagai staf dosen di UNIPRIMA pada tahun 2020 dengan pangkat terakhir saat ini Asisten Ahli/ III.b. Kemudian kembali menempuh pendidikan Doktoral Program studi Ilmu Pertanian Unhas pada tahun 2021. Pengalaman dalam bidang penelitian cukup banyak dengan berbagai program skim penelitian dalam negeri yang dipublikasikan melalui jurnal nasional dan internasional. Juga aktif pada kegiatan pengabdian masyarakat dalam memberikan edukasi pada masyarakat. Selain itu juga aktif dalam membimbing mahasiswa, baik dalam bidang pendidikan, penelitian maupun pengabdian. Memperoleh beberapa penghargaan dari kampus tempat mengabdi saat ini antara lain sebagai peneliti dengan publikasi terindex scopus peringkat II tertinggi dan peringkat Sinta tertinggi ke-III di UNIPRIMA yang diberikan oleh Pimpinan Tertinggi UNIPRIMA atas dedikasi dalam memajukan grade institusi. Selain penghargaan, selama menempuh pendidikan juga memperoleh Beasiswa Bidikmisi dan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dari Pemerintah Republik Indonesia. Berbagai kegiatan organisasi juga dilakoni untuk menunjang soft skill selama ini sampai sekarang.
153
Indrawirawan, S.Pt., M.Sc. Lahir 12 Juni 1992 di Camba, Maros, Sulawesi Selatan. Menyelesaikan program sarjana di Fakultas Peternakan, Universitas Hasanuddin
(UNHAS)
pada
tahun
2015
dan
program magister di program studi Ilmu Peternakan, Fakultas Peternakan, Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2021. Memulai karir sebagai dosen di Departemen Nutrisi dan Makanan Ternak, Fakultas Peternakan UNHAS pada tahun 2022. Selama menempuh pendidikan, memperoleh beasiswa Bidikmisi pada program sarjana dan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada program magister. Selama menempuh pendidikan dan karir sebagai dosen, penulis terlibat
aktif
dalam
kegiatan
penelitian
maupun
pengabdian
masyarakat. Saat menempuh program magister, penulis menerima hibah publikasi pada program rekognisi tugas akhir dari Universitas Gadjah Mada sehingga berhasil menerbitkan berbagai publikasi artikel di prosiding internasional. Penulis juga terlibat aktif sebagai tim pelaksana Fakultas Peternakan dalam program Matching Fund Kedaireka dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2022.
154
Muh. Agung Syamsuddin, S.T. Lahir 5 Oktober 1997
di
Makassar,
Sulawesi
Selatan.
Menyelesaikan program sarjana di Fakultas Teknik, Departemen
Teknik
Geologi,
Universitas
Hasanuddin (UNHAS) pada tahun 2021 dan sedang melanjutkan program magister di program studi Geologi, Fakultas Teknik, Universitas Hasanuddin (UNHAS). Saat ini penulis terlibat aktif dalam penelitian dan kepenulisan. Melalui buku ini, penulis mendapatkan pelajaran berharga dalam meningkatkan kualitas akademik dan soft skill yang dimiliki.
155
Dr. Jasmin Ambas, SKM, M. Kes. Lahir 02 Juni 1963 di Tinambung, Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Menyelesaikan program sarjana di Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Hasanuddin (UNHAS) pada tahun 1998 dan program magister di program studi Administrasi Rumah Sakit, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Hasanuddin (UNHAS) pada tahun 2003, dan Program Doktor Universitas Negeri Makassar (UNM) pada tahun 2018. Memulai karir sebagai Pegawai Negeri Sipil Non dosen di Kementerian Kesehatan RI hingga tahun 2019 dan dosen pada Program Studi Administrasi Kesehatan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan di Universitas Negeri Makassar (UNM) pada tahun 2020. Selama menjadi Pegawai Negeri Sipil Non dosen di Kementerian Kesehatan RI hingga tahun 2019 telah menjadi dosen Luar Biasa (LB) pada Universitas Al Ásyariah Mandar (UNASMAN) dari tahun 2004-2018, menduduki jabatan sebagai dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) dari tahun 2004-2018. Menjadi Dosen Luar Biasa (LB) Pascasarjana Keperawatan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, (UNHAS) pada tahun 2016-2018, dosen Program Studi Administrasi Kebijakan Kesehatan (AKK) Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada tahun 2018-sekarang (2022).
156