Buku Pedoman Kia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA PENGANTAR Assalamualaikum wr.wb Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan karunia-Nya penyusunan Buku Pedoman KIA-KB Puskesmas Simeulue Barat dapat selesai dengan baik. Buku Pedoman KIA-KB Puskesmas Simeulue Barat ini merupakan rangkuman dari Buku Pedoman Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak, Dirjen Bin Kes Masy Direktorat Bina Kesehatan Ibu 2009. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi tenaga KIA-KB Puskesmas Simeulue Barat dan tenaga kesehatan lain termasuk pengelola program kesehatan di Puskesmas Simeulue Barat dalam melakukan pelayanan KIA-KB yang berkualitas. Pedoman ini mencakup kebijakan KIA-KB di Puskesmas Simeulue Barat, tentang Ketenagaan, Sarana dan Prasarana, Manajemen, alur pelayanan, jenis-jenis pelayanan KIAKB didalam gedung dan diluar gedung, mekanisme rujukan, monitoring dan Evaluasi KIAKB di Puskesmas Simeulue Barat. Ucapan terima kasih disertai penghargaan yang tinggi kami sampaikan kepada semua pihak yang telah memberikan masukan, saran dan kritik dalam penyusunan pedoman pelayanan KIA-KB Puskesmas Simeulue Barat. Wassalamualaikum wr. Wb.



Sibigo, Januari 2020 Koordinator program KIA-KB



Oriza Anggraini, AMd. Keb.



DAFTAR ISI Kata Pengantar............................................................................................



i



Daftar Isi.......................................................................................................



ii



BAB I PENDAHULUAN.............................................................................



1



A.Latar Belakang..................................................................................



1



B.Tujuan Pedoman................................................................................



2



C. Sasaran Pedoman..............................................................................



2



D.Ruang Llingkup.................................................................................



2



BAB II STANDAR KETENAGAAN.........................................................



3



A.Kualifikasi Sumber Daya Manusia...................................................



3



B.Distribusi Ketenagaan.......................................................................



3



C.Jadwal Kegiatan................................................................................



3



BAB III STANDAR FASILITAS...............................................................



4



A.Denah Ruang Pelayanan...................................................................



4



B.Standar Kualitas................................................................................



4



BAB IV TATA LAKSANA.........................................................................



5



A.Lingkup Kegiatan..............................................................................



5



B.Strategi/ Metode................................................................................



6



C. Langkah Kegiatan............................................................................



7



BAB V LOGISTIK......................................................................................



10



BAB VI KESELAMATAN SASARAN......................................................



12



BAB VII KESELAMATAN KERJA.........................................................



13



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU........................................................



14



BAB IX PENUTUP......................................................................................



16



DAFTAR PUSTAKA...................................................................................



iii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pembangunan kesehatan diarahkan untuk peningkatan kesadaran,kemauan dan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat secara mandiri agar pencapaian derajat kesehatan setinggi-tingginya dapat terwujud. Dalam pelaksanaanya pembangunan kesehatan diselenggarakan berdasarkan azaz perikemanusiaan,pemberdayaan dan kemandirian dengan mengutamakan aspek manfaat utamanya bagi kelompok rentan seperti ibu, bayi, balita, remaja, usia lanjut dan keluarga tidak mampu. Untuk meningkatkan status kesehatan ibu, puskesmas dan jaringannya serta rumah sakit rujukan menyelenggarakan berbagai upaya kesehatan ibu baik yang bersifat promotif, preventif, maupun kuratif dan rehabilitatif. Upaya tersebut berupa pelayanan kesehatan ibu hamil,pertolongan persalinan oleh nakes, penanganan komplikasi,pelayanan konseling KB dan Kesehatan reproduksi. Salah satu pelayanan kesehatan penting di Puskesmas baik puskesmas rawat inap maupun puskesmas non rawat inap adalah pelayanan KIA-KB. Puskesmas dan jejaringnya harus membina Upaya Kesehatan yang Berbasis Masyarakat. Puskesmas merupakan penanggung jawab penyelenggara upaya kesehatan tingkat pertama. Kegiatan KIA-KB di Puskesmas terdiri dari pelayanan KIA-KB di dalam gedung dan di luar gedung. Pelayanan KIA-KB didalam gedung umumnya bersifat individual, dapat berupa pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Sedangkan pelayanan KIA-KB di luar gedung umumnya



pada kelompok dan



masyarakat dalam bentuk promotif dan preventif. Dalam pelaksanaanya kegiatan KIA-KB di Puskesmas Simeulue Barat berperan strategis mendukung peningkatan pencapaian target lintas program dan diharapkan berdampak pada peningkatan kinerja puskesmas. Pelayanan KIA-KB dilakukan sesuai visi puskesmas yang dilakukan dengan membudayakan tata nilai Puskesmas Simeulue Barat yaitu SEHATI, (S: Siap dalam pelayanan, E: Efektif dan inovatif dalam bekerja, H: Harmonis dalam berkomunikasi, A: Adil dalam pelayanan, T: Tanggung Jawab dalam bekerja, I: Iklhas tanpa pamri). Program KIA-KB secara umum ditujukan untuk meningkatan pemberdayaan masyarakat tehadap kesehatan ibu dan anak, sehingga terwujud kesehatan masyarakat yang optimal bagi ibu dan keluarganya untuk menuju norma keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera serta meningkatnya derajat kesehatan anak sehingga menjamin proses tumbuh kembang yang optimal.



Pedoman Pelaksanaan Kegiatan KIA-KB Puskesmas Simeulue Barat diharapkan menjadi acuan bagi pelaksana KIA-KB dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di lingkungan wilayah kerja Puskesmas Simeulue Barat B. Tujuan Pedoman 1. Tujuan Umum Tersedianya acuan dalam melaksanakan pelayanan KIA-KB di Puskesmas dan jejaringnya. 2. Tujuan Khusus a. Tersedianya acuan tentang jenis pelayanan



KIA-KB, peran dan fungsi



ketenagaan, sarana dan prasarana di Puskesmas dan jejaringnya. b. Tersedianya acuan untuk melaksanakan pelayanan KIA-KB yang bermutu di Puskesmas dan jejaringnya. c. Tersedianya acuan bagi tenaga KIA-KB puskesmas untuk bekerja secara profesional memberikan pelayanan yang bermutu kepada pasien/ klien di Puskesmas dan jejaringnya. d. Tersedianya acuan monitoring dan evaluasi pelayanan KIA-KB di puskesmas dan jejaringnya. C. Sasaran Pedoman 1. Tenaga KIA-KB Puskesmas dan tenaga kesehatan lainnya di Puskesmas. 2. Pengelola program kesehatan dan lintas sektor terkait. D. Ruang Lingkup 1.



Kebijakan KIA-KB di Puskesmas baik didalam gedung dan di luar gedung



2.



Pencatatan dan pelaporan



3.



Monitoring dan Evaluasi



BAB II



STANDAR KETENAGAAN A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia Berikut ini kualifikasi SDM dan realisasi Tenaga KIA-KB yang ada di Puskesmas Simeulue Barat. Kegiatan KIA-KB: - Dalam gedung



Kualifikasi SDM



Realisasi



Pendidikan minimal



Diampu oleh 15 orang



D3 Kebidanan



bidan puskesmas dan 11



- Luar Gedung



orang bidan desa dengan latar belakang pendidikan D3 Kebidanan



B. Distribusi Ketenagaan Pengaturan dan penjadwalan Penanggung jawab upaya KIA-KB dan karyawan puskesmas yang terlibat dalam kegiatan upaya dikoordinir oleh penanggung jawab UKM. Sumber daya manusia yang wajib berpartisipasi dalam kegiatan KIA-KB adalah: 1.



Dokter (Sarjana Kedokteran)



2.



Dokter gigi (Sarjana Kedokteran)



3.



Bidan (D3 Kebidanan dan DIV Kebidanan)



4.



Perawat (D3 Keperawatan)



5.



Nutrisionis (SI Gizi)



6.



Sanitarian (D3 Kesehatan Lingkungan)



7.



Promosi Kesehatan (S1 Kesehatan Masyarakat)



8.



Laboratorium (D3 Labpratorium)



C. Jadwal Kegiatan 1. Pengaturan kegiatan KIA-KB dilakukan bersama oleh para pemegang program dalam kegiatan lokakarya mini bulanan maupun tiga bulanan/lintas sektor, dengan persetujuan kepala puskesmas. 2. Jadwal kegiatan KIA-KB dibuat untuk jangka waktu satu tahun, dan di break down dalam jadwal kegiatan bulanan dan dikoordinasikan pada awal bulan sebelum pelaksanaan jadwal. 3. Secara keseluruhan jadwal dan perencanaan kegiatan KIA-KB di koordinasikan oleh Kepala Puskesmas Simeulue Barat.



BAB III



STANDAR FASILITAS A. Denah Ruang Pelayana Pintu Masuk



Ruang Bersalin dan KB



Poli Anak



Poli KIA/ Ibu



AULA



B. Standar Kualitas Untuk menunjang tercapainya tujuan kegiatan KIA-KB Puskesmas Simeulue Barat memiliki penunjang yang harus dipenuhi Kegiatan KIA-KB



Sarana Prasarana - Meja, Kursi - Alat tulis -Alat Kesehatan



Dalam Gedung



- Buku Register, Buku Pencatatan Kegiatan - Leaflet - Alat peraga/lembar balik - Buku panduan : pedoman KIA-KB -Blangko blangko laporan - Leaflet, Lembar balik, Poster, Materi Materi



Luar Gedung



Penyuluhan - Meja, Kursi, ATK, dan Blanko-blanko laporan lain -Alkes



BAB IV TATA LAKSANA A. Lingkup Kegiatan 1. Kegiatan KIA-KB dilakukan di dalam gedung: Pelayanan Klinis KIA-KB



2. Kegiatan yang dilakukan diluar gedung meliputi jadwal, pelaksanaan dan hasil pelaksanaan kegiatan-kegiatan antara lain : Pelayanan Kesehatan Komunitas B. Strategi/ Metode Merupakan cara yang dilakukan untuk mencapai tujuan kegiatan upaya KIAKB. Ada tiga strategi yaitu : 1. Strategi advokasi Merupakan kegiatan untuk meyakinkan orang lain agar membantu atau mendukung pelaksanaan program. Advokasi adalah pendekatan kepada pengambil keputusan dari berbagai tingkat dan sektor terkait dengan kesehatan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meyakinkan para pejabat pembuat keputusan atau penentu kebijakan bahwa program kesehatan yang akan dilaksanakan tersebut sangat penting oleh sebab itu perlu dukungan kebijakan atau keputusan dari pejabat tersebut. Dukungan dari pejabat pembuat keputusan dapat berupa kebijakankebijakan yang dikeluarkan dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, surat keputusan, surat instruksi, dana atau fasilitas lain. 2. Strategi kemitraan Tujuan dari kegiatan yang akan dilaksanakan dapat tercapai apabila ada dukungan dari berbagai elemen yang ada di masyarakat. Dukungan dari masyarakat dapat berasal dari unsur informal (tokoh agama dan tokoh adat) yang mempunyai pengaruh dimasyarakat. Tujuannnya adalah agar para tokoh masyarakat menjadi jembatan antara sektor kesehatan sebagai pelaksana program dengan masyarakat sebagai penerima program kesehatan. Strategi ini dapat dikatanan sebagai upaya membina suasana yang kondusif terhadap kesehatan. Bentuk kegiatan dapat berupa lokakarya. 3. Strategi pemberdayaan masyarakat. Adalah strategi yang ditujukan kepada masyarakat secara langsung. Tujuan utama pemberdayaan adalah mewujudkan kemampuan masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka sendiri. Bentuk kegiatan pemberdayaan ini dapat diwujudkan dengan berbagai kegiatan antara lain penyuluhan kesehatan C. Langkah Kegiatan Untuk terselenggaranya program KIA-KB



di Puskesmas Simeulue Barat,



perlu ditunjang dengan managemen yang baik. Managemen KIA-KB di puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang bekerja secara sistematis untuk menghasilkan



puskesmas yang efektif dan efisiensi di bidang KIA-KB. Managemen KIA-KB di puskesmas dilakukan dengan cara : 1. Perencanaan (Plan) 2. Pelaksanaan (Do) 3. Pengawasan (Cek) 4. Tindak lanjut dari pengawasan (Action) Semua fungsi managemen tersebut harus dilakukan secara terkait dan berkesinambungan. 1. Perencanaan Perencanaan KIA-KB



adalah proses penyusunan rencana tahunan



puskesmas untuk mengatasi masalah dan kebutuhan dan harapan masyarakat pada pogram KIA-KB di wilayah puskesmas. Langkah-langkah perencanaan program KIA-KB yang dilakukan oleh puskesmas mancakup hal-hal sebagai berikut : a. Identifikasi masalah 1) Berdasarkan ada tidaknya masalah, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap KIA-KB. 2) Bersama masyarakat melalui survey mawas diri (SMD) b. Menyusun usulan kegiatan (RUK) 1) Langkah puskesmas dalam menyusun usulan kegiatan KIA-KB dilakukan dengan menetapkan : 



Kegiatan







Tujuan







Sasaran







Besar/Volume kegiatan







Waktu







Lokasi







Perkiraan kebutuhan biaya



c. Mengajukan usulan kegiatan Usulan kegiatan yang telah disusun diajukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten. d. Menyusun Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Setelah disetujui oleh Dinas Kesehatan Kabupaten, maka disusun Rencana Pelaksanaan Kegiatan dalam bentuk matrik. Bentuk format hampir sama dengan RUK namun lebih detail dalam biaya dan waktu pelaksanaan. RUK disosialisasikan pada tingkat Puskesmas kepada pemegang upaya lainya pada saat lokakarya mini Puskesmas, tingkat Kecamatan maupun tingkat desa pada acara pertemuan lintas sektor.



Dalam pertemuaan lintas sektor dapat dilakukan penggalangan kerjasama atau membuat kesepakatan agar pihak terkait ikut serta menyukseskan rencana kegiatan yang sudah di buat. Setelah disosialisasikan kemudian penanggungjawab upaya KIA-KB membuat Kerangka Acuan kegiatan serta Standart Operasional untuk memudahkan dalam melaksanakan kegiatan. Contoh format kerangka acuan dan SOP terlampir dalam buku pedoman ini. 1. Pelaksanaan Dilakukan dengan tahapan berikut : a) Mengkaji ulang RPK yang sudah disusun, mencakup jadwal pelaksanaan kegiatan, target pencapaian lokasi dan rincian biaya serta tugas para penanggung jawab dan pelaksanaan kegiatan. b) Menyusun jadwal kegiatan bulanan untuk tiap petugas sesuai dengan rencana pelaksanaan. c) Melaksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pada waktu pelaksanaan kegiatan harus diperhatikan hal sebagai berikut : 



Azas penyelenggaraan puskesmas







Berbagai standart pedoman pelayanan KIA-KB







Kendali mutu







Kendali biaya



2. Monitoring evaluasi Pengawasan atau pemantauan pelaksanaan kegiatan secara berkala mencakup hal-hal sebagai berikut : a) Melakukan telaah penyelenggaraan kegiatan dan hasil yang dicapai. b) Mengumpulkan permasalahan, hambatan dan saran-saran untuk peningkatan penyelenggaraan serta memberikan umpan baik. c) Pengawasan meliputi pengawasan internal dan eksternal. Pengawasan internal dilakukan secara melekat oleh atasan atau kepala Puskesmas, sedangkan pengawasan eksternal



oleh masyarakat.



Pengawasan



mencakup administrasi, pembiayaan dan teknis pelaksanaan serta hasil kegiatan. 3. Rencana Tindak Lanjut Dari hasil pelaksanaan kegiatan dievaluasi tentang permasalahan, hambatan dan saran-saran yang ditemukan. Kemudian dianalisis dan dicari pemecahnya untuk peningkatan mutu pelayanan KIA-KB, untuk kemudian diterapkan pada kegiatan yang sama di tempat lain.



Pelaksanaan dan hasil kegiatan yang dicapai dibandingkan dengan rencanan tahunan atau target dan standart pelayanan yang sudah dibuat. Kemudian penanggung jawab KIA-KB melaporkan pelaksanaan kegiatan dan laporan berbagai sumber daya kemudian disampaikan kepada Kepala Puskesmas. Dalam melakukan kegiatan upaya pelayanan KIA-KB berpedoman pada prosedur yang ada,yaitu NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 16 17 18 19 20 21



NAMA SOP SOP Ante Natal Care SOP Anamnesa bumil SOP mengukur Berat badan bumil SOP Pengukuran Tinggi badan bumil SOP Pengukuran Tekanan darah SOP Mengukur TFU SOP Emngukur LILA SOP Immunisasi TT SOP Pemberian Tablet FE SOP Asuhan persalinan kala I SOP Asuhan persalinan kala II SOP Asuhan persalinan Kala III SOP Asuhan persalinan Kala IV SOP Kelas ibu hamil SOP P4K SOP Kunjungan Nifas SOP Identifikasi Pasien SOP Pos Natal Care SOP Penyuluhan KB SOP MTBS



NO 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35



NAMA SOP SOP Kunjungan Neonatus SOP Pemakaian kondom SOP Pemakaian KB Pil SOP Pemakaian KB suntik SOP Pemasangan KB Implan SOP Pelepasan KB Implan SOP Pemasangan IUD SOP Pencabutan IUD SOP Penyuluhan KB di Posyandu SOP Penyuluhan KRR Di sekolah SOP SDIDTK SOP Penjaringan Peserta Didik SOP Kelas Ibu Balita



petugas



BAB V LOGISTIK



Perencanaan logistik adalah merencanakan kebutuhan logistik yang pelaksanannya dilakukan oleh semua petugas penanggung jawab program kemudian diajukan sesuai dengan alur yang berlaku di masing-masing organisasi. Kebutuhan dana dan logistik untuk pelaksanaan kegiatan KIA-KB direncanakan dalam pertemuan lokakarya mini lintas program dan lintas sektor sesuai dengan tahapan kegiatan dan metoda pemberdayaan yang akan dilaksanakan. 1. Kegiatan di dalam gedung Puskesmas membutuhkan sarana dan prasarana antara lain : -



Meja, Kursi



-



Alat tulis



-



Alkes



-



Buku catatan Kegiatan



-



Lembar Balik



-



Poster



-



Buku panduan



-



Blangko laporan



2.



Kegiatan di luar gedung Puskesmas membutuhkan sarana dan prasarana yang meliputi : -



Leaflet



-



Alkes



-



Buku catatan kegiatan



-



Lembar Balik



-



Leaflet Prosedur pengadaan barang dilakukan oleh koordinator KIA-KB berkoordinasi



dengan petugas pengelola barang dan dibahas dalam pertemuan mini lokakarya Puskesmas untuk mendapatkan persetujuan Kepala Puskesmas. Sedangkan dana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan direncanakan oleh koordinator KIA-KB berkoordinasi dengan bendahara puskesmas dan dibahas dalam kegiatan mini lokakarya puskesmas untuk selanjutnya dibuat perencanaan kegiatan ( POA – Plan Of Action ).



BAB VI KESELAMATAN SASARAN Setiap kegiatan yang dilakukan pasti akan menimbulkan resiko atau dampak, baik resiko yang terjadi pada masyarakat sebagai sasaran kegiatan maupun resiko yang terjadi pada petugas sebagai pelaksana kegiatan. Keselamatan pada sasaran harus diperhatikan karena masyarakat tidak hanya menjadi sasaran satu kegiatan saja melainkan menjadi sasaran banyak program kesehatan lainnya. Tahapan – tahapan dalam mengelola keselamatan sasaran antara lain : 1.



Identifikasi Resiko Penanggungjawab



program



sebelum



melaksanakan



kegiatan



harus



mengidentifikasi resiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan, dimulai sejak membuat perencanaan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi dampak yang ditimbulkan dari pelaksanaan kegiatan. 2.



Analisis Resiko. Melakukan analisis terhadap resiko atau dampak dari pelaksanaan kegiatan yang sudah diidentifikasi. Hal ini perlu dilakukan untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil dalam menangani resiko yang terjadi.



3.



Rencana Pencegahan Resiko dan Meminimalisasi Resiko. Setelah dilakukan identifikasi dan analisis resiko, tahap selanjutnya adalah menentukan rencana yang akan dilakukan untuk mencegah terjadinya resiko atau dampak yang mungkin terjadi.



4.



Rencana Upaya Pencegahan. Tahap selanjutnya adalah membuat rencana tindakan yang akan dilakukan untuk mengatasi resiko atau dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan yang dilakukan. Hal ini perlu dilakukan untuk menentukan langkah yang tepat dalam mengatasi resiko atau dampak yang terjadi.



5.



Monitoring dan Evaluasi. Monitoring adalah penilaian yang dilakukan selama pelaksanaan kegiatan sedang berjalan. Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui kegiatan sudah berjalan sesuai dengan perencanaan, ada kesenjangan atau ketidaksesuaian pelaksanaan dengan perencanaan. sehingga dengan segera dapat direncanakan tindak lanjutnya. Tahap yang terakhir adalah melakukan Evaluasi kegiatan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah tujuan sudah tercapai.



BAB VII KESELAMATAN KERJA Keselamatan kerja atau Occupational Safety, dalam istilah sehari-hari sering disebut Safety saja, secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani petugas dan hasil kegiatannya. Dari segi keilmuan diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan. Keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman, kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan serta penurunan kesehatan akibat dampak dari pekerjaan yang dilakukan,



bagi petugas



pelaksana dan petugas terkait. Keselamatan kerja disini lebih terkait pada perlindungan fisik petugas terhadap resiko pekerjaan. Dalam penjelasan undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan telah mengamanatkan antara lain, setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Pada dasarnya, setiap pekerja juga mempunyai hak mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Demikian yang disebut dalam pasal 86 ayat (1) huruf a undang-undang no 13 tahun 2003 tentang ket3nagakerjaan. Seiring dengan kemajuan Ilmu dan tekhnologi, khususnya sarana dan prasarana kesehatan, maka resiko yang dihadapi petugas kesehatan semakin meningkat. Petugas kesehatan merupakan orang pertama yang terpajan terhadap masalah kesehatan, untuk itu semua petugas kesehatan harus mendapat pelatihan tentang kebersihan, epidemiologi dan desinfeksi. Sebelum bekerja dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi tubuh yang sehat. Menggunakan desinfektan yang sesuai dan dengan cara yang benar, mengelola limbah infeksius dengan benar dan harus menggunakan alat pelindung diri yang benar.



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Pengendalian mutu adalah kegiatan yang bersifat rutin yang dirancang untuk mengukur dan menilai mutu pelayanan. Pengendalian mutu sangat berhubungan dengan aktifitas pengawasan mutu, sedangkan pengawasan mutu merupakan upaya untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan dapat berjalan sesuai rencana dan menghasilkan keluaran yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kinerja pelaksanaan dimonitor dan dievaluasi dengan menggunakan indikator sebagai berikut: 1.



Ketepatan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadual



2.



Kesesuaian petugas yang melaksanakan kegiatan



3.



Ketepatan metoda yang digunakan



4.



Tercapainya indikator Keberhasilan suatu program harus ditentukan dengan indikator, untuk upaya



pelayanan KIA-KB indikator berdasarkan Standar Pelayanan Minimal yang telah ditentukan sesuai Permenkes No 4 tahun 2019, yang dimaksud dengan PKP adalah suatu standart dengan batas–batas tertentu untuk mengukur kinerja penyelenggaraan kewenangan wajib daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar pada masyarakat yang mencakup jenis pelayanan, indicator dan nilai (BENCHMARK). Prinsip dari pada PKP adalah SUSTAINABLE (terus menerus), MEASUREBLE (terukur) dan FEASIABLE (mungkin dapat dikerjakan). Adapun PKP Upaya Pelayanan KIA-KB sebagai berikut : NO



SASARAN TARGET



2018



2019



1



K1



98%



99%



2



K4



95%



95%



3



LINAKES



94%



95%



80%



81,25%



4



PENANGANAN OBSTETRI



KOMPLIKASI



5



KF1



93%



94%



6



KF LENGKAP



93%



94%



7



KN 1



100%



100%



8



KN LENGKAP



90%



92,5%



9



KUNJUNGAN BAYI



95%



95%



10 11 12



KUNJUNGAN BALITA NEONATAL



KOMPLIKASI



DITANGANI PESERTA KB AKTIF



90%



92,5%



80%



81,25%



70%



73,5%



BAB IX



1. PENUTUP Buku pedoman KIA-KB di Puskesmas Simeulue Barat merupakan



sarana



penunjang yang sangat dibutuhkan sebagai paduan oleh petugas kesehatan khususnya tenaga



pelayanan



KIA-KB



penyelenggaraan kegiatan



Puskesmas



Simeulue



Barat



dalam



melaksanakan



KIA-KB di Puskesmas Simeulue Barat, agar dapat



melaksanakan pelayanan KIA-KB dengan baik, benar, terukur dan teratur sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah Kecamatan. Diharapkan



para tenaga kesehatan mampu merencanakan, melaksanakan dan



mengevaluasi upaya KIA-KB di puskesmas secara terpadu bersama dengan lintas upaya dan lintas sector terkait serta peran serta aktif masyarakat. Pedoman ini jauh dari sempurna oleh karena itu diharapkan tenaga kesehatan lain dapat membaca dan mempelajari buku-buku atau pedoman KIA-KB yang diperlukan sebagai pelengkap pengetahuan. Semoga buku ini dapat bermanfaat bagi semua pihak dengan harapan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Simeulue Barat semakin meningkat.



DAFTAR PUSTAKA



Pedoman Buku Ajar Kesehatan Ibu dan Anak, Kemeterian Kesehatan RI 2015. Pedoman Alat Bantu Pengambilan Keputusan Ber-KB BKKBN 2018 Pedoman Penanganan Kasus Rujukan Kelainan Tumbuh Kembang Balita, Kementerian Kesehatan RI 2014. Pedoman Manajemen Terbaru Balita Sakit-Muda, Kementerian Kesehatan RI 2014. Permenkes No 4 tahun 2019, Kementerian Kesehatan RI 2019.