Buku Pedoman Poli Umum [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PELAYANAN KLINIS



POLI UMUM PUSKESMAS PELAIHARI



DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANAH LAUT UPT PUSKESMAS PELAIHARI JL. Matah 1 Rt. 06 Kel. Karang Taruna Pelaihari



KATA PENGANTAR



Puskesmas Pelaihari dalam rangka melaksanakan kegiatan upaya kesehatan perorangan (UKP) yang ditujukan untuk peningkatan, pencegahan, penyembuhan penyakit, pengurangan penderita akibat penyakit dan memulihkan kesehatan perorangan dilaksanakan sesuai dengan standar prosedur operasional dan standar pelayanan. Sebagai upaya untuk memberikan pelayanan klinis yang baik dan bermutu kepada pasien maka perlu dibuat pedoman pelayanan klinis setiap unit pelayanan yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk memberikan pelayaanan klinis tersebut. Pedoman pelayanan klinis poli umum ini berfungsi mengontrol atau memberi petunjuk bagi petugas poli umum untuk melaksanakan kegiatan pelayanan di poli umum. Sudah barang tentu terwujudnya pedoman pelayanan klinis poli umum ini berkat bantuan dari semua pihak, untuk itu kepada semua pihak yang membantu menyelesaikan pedoman ini kami ucapkan terimakasih. Semoga pedoman pelayanan klinis ini dapat dipergunakan sebagai mana mestinya. Usul dan saran sangat kami harapkan demi kesempurnaan penyusunan pedoman pelayanan klinis ini di masa yang akan datang.



Pelaihari, Desember 2016



Koordinator Poli Umum



ii



DAFTAR ISI



Halaman Judul ................................................................................................................... i Kata Pengantar .................................................................................................................. ii Daftar Isi .......................................................................................................................... iii BAB I



PENDAHULUAN .......................................................................................... 1 A. Latar Belakang ......................................................................................... 1 B. Tujuan Pedoman ....................................................................................... 1 C. Sasaran Pedoman ...................................................................................... 1 D. Ruang Lingkup Pedoman .......................................................................... 5 E. Batasan Operasional .................................................................................. 8



BAB II



STANDAR KETENAGAAN ......................................................................... 2 A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia .......................................................... 2 B. Distribusi Ketenagaan .............................................................................. 3 C. Jadwal Kegiatan ........................................................................................ 9



BAB III



STANDAR FASILITAS ................................................................................. 4 A. Denah Ruang ............................................................................................. 0 B. Standar Fasilitas ........................................................................................ 9



BAB IV



TATA LAKSANA PELAYANAN ............................................................... 5 A. Lingkup Kegiatan ...................................................................................... 5 B. Metode ...................................................................................................... 6 C. Langkah Kegiatan ..................................................................................... 7



BAB V



LOGISTIK ...................................................................................................... 9



BAB VI



KESELAMATAN SASARAN KEGIATAN .............................................. 10



BAB VII KESELAMATAN KERJA ........................................................................... 11 BAB VIII PENGENDALIAN MUTU ........................................................................... 12



iii



BAB IX



PENUTUP..................................................................................................... 13



iv



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Pelayanan kesehatan adalah upaya yang diselenggarakan oleh suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, serta yang penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan profesi yang telah ditetapkan untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif. Upaya kesehatan perseorangan yang selanjutnya disebut UKP adalah suatu kegiatan dan atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk peningkatan, pencegahan, penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit dan memulihkan kesehatan perseorangan. Dengan semakin meningkatnya jumlah penderita rawat jalan, maka diperlukan peningkatan pelayanan rawat jalan di fasilitas pelayanan kesehatan puskesmas. Berdasarkan hal tersebut diatas maka perlu dibuat standar pelayanan poli umum yang merupakan pedoman bagi semua pihak dalam tata cara pelaksanaan pelayanan yang diberikan kepada pasien di ruang poli umum Puskesmas Pelaihari. Berkaitan dengan hal tersebut maka dalam melakukan pelayanan rawat jalan di poli



5



umum Puskesmas Pelaihari harus berdasarkan pedoman pelayanan klinis poli umum Puskesmas Pelaihari.



B. Tujuan Pedoman Tujuan pelayanan poli umum adalah mengupayakan kesembuhan dan pemulihan pasien secara optimal melalui prosedur dan tindakan yang dapat dipertanggung jawabkan. Pedoman ini digunakan untuk memberikan panduan kepada petugas tentang cara pemberian pelayanan klinis melalui proses anamnesis, proses kajian, penentuan diagnosis hingga proses terapi yang akan dilakukan pada poli umum. C. Sasaran Pedoman Adapun sasaran dari pedoman ini adalah petugas puskesmas yang memberikan pelayanan pada poli umum, baik dokter maupun perawat terlatih yang telah mendapat pendelegasian wewenang dari dokter.



D. Ruang Lingkup Pedoman Ruang lingkup pedoman upaya pengobatan di Puskesmas Pelaihari ini adalah : 1. Kegiatan di dalam gedung a. Melakukan anamnesa, pemeriksaan dan tatalaksana penderita b. Melakukan pencatatan rekam medis pasien c. Pengobatan medik dasar di puskesmas sesuai pedoman d. Penyuluhan tentang penyakit dan pola hidup sehat e. Konseling medik umum f. Deteksi dini g. Menerima rujukan dan melakukan rujukan kasus spesialistik



6



h. Menerbitkan surat keterangan sakit/sehat yang ditandatangani oleh dokter i. Melakukan rehabilitasi 2. Kegiatan diluar gedung : a. Penyuluhan tentang penyakit b. Pengobatan sederhana secara masal dibawah pengawasan dokter puskesmas c. Deteksi dini pada keluarga dan masyarakat d. Screening penyakit tertentu e. Pengobatan pada waktu puskesmas keliling



Lingkup berlakunya pedoman upaya pengobatan ini adalah pelayanan di dalam gedung Puskesmas Pelaihari dan jaringan Puskesmas Pelaihari yang meliputi Pustu dan Polindes. Pelaksanaan pelayanan pengobatan di jaringan puskesmas didasarkan pada standart prosedur yang berlaku serta pendelegasian wewenang oleh dokter kepada petugas yang terlatih.



E. Batasan Operasional Batasan operasional pedoman pelayanan klinis poli umum sebagai berikut : 1. Undang – Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Undang – Undang No 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan 3. Undang – Undang No 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran 4. Undang – Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen 5. Peraturan Pemerintah No 46 tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan 6. Peraturan Presiden No 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional 7. Peraturan Menteri Kesehatan No 75 Tahun 2004 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat



7



BAB II STANDAR KETENAGAAN



A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia Pola ketenagaan dan kualifikasi sumber daya manusia di poli umum adalah : No



1.



Nama Jabatan



Kualifikasi Formal



Penanggung jawab Pelayanan



Dokter Umum



Poli Umum 2.



Dokter Poli Umum



Dokter Umum



3.



Perawat Pelaksana Poli Umum



S1/D III Keperawatan



B. Distribusi Ketenagaan Sumber daya manusia pada poli umum bertugas pada poli umum sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.



C. Jadwal Kegiatan Penyelenggaraan upaya pengobatan atau pelayanan klinis pada poli umum dilakukan setiap hari sebelum jam pelayanan untuk mempersiapkan sarana dan prasarana, saat jam pelayanan hingga setelah pelayanan untuk pencatatan kegiatan serta pengelolaan peralatan yang telah dipakai selama pelayanan.



8



BAB III STANDAR FASILITAS



A. Denah Ruang B. Standar Fasilitas Pada ruang pemeriksaan umum, kelengkapan fasilitas di Puskesmas Pelaihari sebagai berikut: 1. Ruangan Standar ruangan : a. Arah angin harus dari belakang petugas b. Mempunyai cross ventilation (ventilasi cukup dan terbuka) c. Mempunyai fasilitas air mengalir untuk cuci tangan Kondisi riil : a. Luas poli umum Puskesmas Pelaihari adalah m2 b. Telah memiliki fasilitas air mengalir c. Memiliki cross ventilation 2. Peralatan Standar peralatan : a. Set pemeriksaan umum b. Set pemeriksaan mata dan THT c. Bahan habis pakai (Daftar standart peralatan terdapat dalam lampiran 1) Kondisi Riil :



9



a. Berdasarkan daftar inventaris poli umum peralatan yang tersedia seperti pada daftar terlampir (lampiran 2) b. Masih terdapat kesenjangan peralatan yang harus dipenuhi oleh Puskesmas Pelaihari demi peningkatan kualitas pelayanan di poli umum



Peralatan yang tersedia di Poli Umum untuk penunjang kegiatan pelayanan terhadap pasien rawat jalan : a. Meubelair, terdiri dari : 1. Meja kerja : 2 buah 2. Kursi kerja : 4 buah 3. Tempat tidur pemeriksaan : 1 buah 4. Lemari arsip : 1 buah 5. Lemari tempat peralatan : 2 buah b. Perlengkapan, terdiri dari : 1. Komputer desk : 1 buah 2. Laptop : 1 buah 3. Printer : 1 buah 4. Bantal :1 buah 5. Sarung bantal : 1 buah 6. Sprei :1 buah 7. Taplak meja : 2 buah 8. Wastafel cuci tangan : 1 buah 9. Perlak : 1 buah 10. Tempat sampah tertutup yang dilengkapi dengan injakan pembuka penutup : sampah organik, sampah anorganik



10



c. Set pemeriksaan umum, terdiri dari ; 1. Buku tes ishihara 2. Snellen chart ( alphabet chart ) 3. Senter untuk periksa 4. Tensimeter 5. Stop watch 6. Stetoskop 7. Termometer 8. Metline ( pengukur lingkar pinggang ) 9. Timbangan injak dewasa dan pengukur tinggi badan d. Bahan Habis Pakai, teridir dari : 1. Masker wajah 2. Sarung tangan non steril 3. Sabun tangan atau antiseptic e. Pencatatan dan Pelaporan, terdiri dari : 1. Buku Register Harian Pelayanan Poli umum 2. Buku Register Rujukan Internal 3. Buku Register Rujukan Eksternal 4. Kertas Resep : putih, biru, pink 5. Formulir Permintaan Rujukan Internal 6. Formulir Rujukan Eksternal 7. Formulir Surat Keterangan Dokter ( surat keterangan sehat ) 8. Formulir Surat Keterangan Sakit 9. Formulir Informed consent



11



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN



A. Lingkup Kegiatan Tata laksana pasien pada poli umum merupakan suatu proses atau rangkaian kegiatan yang langsung diberikan kepada pasien pada tatanan pelayanan kesehatan dengan menggunakan proses, berpedoman pada standar, dilandasi etik dan etika, dalam lingkup wewenang serta tanggung jawab. Proses pelayanan klinis pada poli umum tersebut meliputi tahap pengkajian, diagnosa, perencanaan, pelaksanaan/pengobatan, evaluasi dan dokumentasi. Proses tersebut merupakan salah satu pendekatan utama dalam proses pengambilan keputusan dan penyelesaian masalah.



B. Metode Metode tata laksana pelayanan poli umum di Puskesmas Pelaihari sesuai dengan kebutuhan pasien. Kegiatan layanan klinis yang diberikan dapat dilakukan berupa wawancara/konseling maupun berupa tindakan medis.



C. Langkah Kegiatan Proses pelayanan klinis di poli umum meliputi : 1. Pengkajian Pengkajian memerlukan data yang lengkap tentang keadaan pasien untuk menentukan kebutuhan pengobatan. Komponen pengkajian meliputi : a. Anamnesis/keluhan pasien (keluhan utama dan keluhan penyerta) b. Pemeriksaan tanda-tanda vital c. Pemeriksaan fisik (inspeksi, palpasi, perkusi dan auskultasi)



12



d. Pemeriksaan penunjang \ a. Anamnesis Anamnesis adalah proses menanyakan keluhan pasien. Keluhan terdiri dari keluhan utama maupun keluhan penyerta yang sering disampaikan oleh pasien maupun keluarga pasien. Penelusuran riwayat penyakit yang diderita saat ini, penyakit lainnya yang merupakan faktor resiko, riwayat keluarga, riwayat social dan riwayat alergi menjadi informasi lainnya pada bagian ini. Pada beberapa penyakit, bagian ini memuat informasi spesifik yang harus diperoleh dokter dari pasien atau keluarga pasien untuk menguatkan diagnosis penyakit. Wawancara terhadap pasien atau keluarganya meliputi : -



Identifikasi Data 



Mengidentifikasi data seperti usia, jenis kelamin, pekerjaan, status perkawinan (biasanya saat pendaftaran, hal ini sudah ditanyakan oleh petugas pendaftaran)







Sumber riwayat medis, biasanya pasien, tetapi dapat juga anggota keluarga, surat rujukan atau rekam medis



-



Keluhan Utama Satu atau lebih gejala atau kekhawatiran yang menyebabkan pasien pergi berobat.



-



Riwayat Penyakit Sekarang Memperjelas keluhan utama, menguraikan bagaimana setiap gejala itu terjadi. Gejala utama harus diterangkan secara jelas dengan menyebutkan lokasi, kualitas, kuantitas atau intensitas, waktu termasuk awitan, durasi



13



dan frekuensi, situasi ketika gejala tersebut timbul, faktor yang memperberat atau meringankan gejala, dan manifetasi yang menyertainya. -



Riwayat Penyakit Dahulu 



Daftar penyakit yang dialami pada waktu kanak-kanak







Daftar penyakit pada usia dewasa beserta tanggal kejadiannya, setidaknya meliputi empat kategori, medis, pembedahan, obstetric ginekologi (wanita) dan psikiatri.







Meliputi praktek pemeliharaan kesehatan seperti imunisasi, tes skrining, masalah gaya hidup dan keamanan di rumah.



-



Riwayat Penyakit Keluarga 



Membuat diagram mengenai usia dan kesehatan atau usia dan penyebab kematian saudara sekandung, orang tua dan kakek atau nenek.







Catatan tentang ada atau tidaknya penyakit spesifik dalam keluarga, seperti hipertensi, penyakit jantung coroner dan lain-lain.



-



Lamanya Sakit Lamanya dia menderita sakit sekarang. Jika sakit yang sekarang dikeluhkan merupakan kembuhan, maka ditanyakan juga lamanya sakit mulai terjangkit.



-



Pengobatan yang sudah dilakukan Daftar obat-obatan yang sudah digunakan selama ini.



-



Riwayat alergi obat Riwayat terjadinya alergi terhadap obat-obatan yang pernah dikonsumsi selama ini. Ini merupakan catatan buat petugas kesehatan sehingga tidak memberikan obat dari golongan yang sama.



b. Pemeriksaan tanda – tanda vital



14



Pemeriksaan vital sign meliputi : -



Pengukuran tekanan darah



-



Pengukuran suhu tubuh



-



Pengukuran nadi



-



Pengukuran pernapasan



c. Pemeriksaan fisik (inspeksi, palpasi, perkusi dan auskultasi) Pemeriksaan fisik merupakan pemeriksaan tubuh untuk menentukan adanya kelainan dari suatu sistem atau organ bagian tubuh. Tujuan pemeriksaan adalah : -



Menentukan kelainan fisik yang berhubungan dengan penyakit pasien



-



Mengklarifikasi dan memastikan kelianan sesuai dengan keluhan dan riwayat kesehatan pasien



-



Mendapatkan



data



untuk



menegakkan



diagnosa



medis



keperawatan/kebidanan -



Mendapatkan data fisik untuk menentukan status kesehatan pasien



Cara pemeriksaan meliputi : -



Inspeksi Adalah memeriksa dengan melihat dan mengingat. Hasil pemeriksaan yang didapat : 



Kesan umum penderita







Warna permukaan tubuh







Bentuk dan postur tubuh







Ukuran tubuh dan bagiannya







Gerakan dan gaya tubuh



Langkah kerja : 



Atur pencahayaan yang cukup



15



dan







Atur suhu dan suasana ruangan nyaman







Posisi pemeriksa sebelah kanan pasien







Buka bagian yang diperiksa







Perhatikan kesan pertama pasien : perilaku, ekspresi, penampilan umum, pakaian, postur tubuh, dan gerakan dengan waktu cukup



 -



Lakukan inspeksi secara sistematis



Palpasi Adalah pemerksaan dengan perabaan menggunakan rasa propioseptif ujung jari dan tangan. Hasil pemeriksaan yang didapat : 



Permukaan : halus/kasar, menonjol/datar, keras/lunak, dingin dll.







Getaran dan denyutan : denyut nadi dan vena, pukulan jantung dll.







Keadaan organ di bawah permukaan : keadaan hepar, massa abnormal dll.



Langkah kerja : 



Daerah yang diperiksa bebas dari gangguan yang menutupi







Yakinkan tangan hangat tidak dingin







Lakukan perabaan secara sistematis, untuk menetukan ukuran, bentuk, konsistensi dan permukaan : a) Jari telunjuk dan ibu jari untuk menentukan besar/ukuran b) Jari 2,3,4 bersama untuk menentukan konsistensi dan kualitas massa atau organ c) Sedikit tekanan untuk menetukan rasa sakit



-



Perkusi Dengan perkusi diketahui isi jaringan dibawah permukaan tubuh. Ada 5 kualitas dasar bunyi perkusi :



16







Pekak



: massa padat







Redup



: suara perkusi hati







Sonor



: suara perkusi paru normal







Hypersonor



: paru emfisematous







Tympani



: suara normal abdomen



Cara kerja : 



Lepas pakaian sesuai dengan keperluan







Luruskan jari tengah kiri, dengan ujung jari tekan pada permukaan yang akan diperkusi







Lakukan ketukan dengan ujung jari tengah kanan diatas jari kiri, dengan



lentur



dan



cepat,



dengan



menggunakan



pergerakan



pergelangan tangan  -



Lakukan perkusi secara sistematis sesuai dengan keperluan



Auskultasi Adalah



pemeriksaan



mendengarkan



suara



dalam



tubuh



dengan



menggunakan alat stetoskop. Hasil pemeriksaan yang didapat : Bunyi dalam tubuh normal dihasilkan oleh : 



Paru



: bunyi nafas







Jantung



: bunyi karena menutupnya katup jantung







Usus/abdomen



: bunyi bising dan peristaltic usus







Pembuluh darah



: bunyi aliran darah



Cara kerja : 



Ciptakan suasan tenang dan aman







Pasang ear piece pada telinga







Pastikan posisi stetoskop tepat dan dapat didengar



17







Pada bagian sisi mebran dapat digosok biar hangat







Lakukan pemeriksaan dengan sistematis sesuai dengan kebutuhan



Pemeriksaan fisik dari atas ke bawah (Head to Toe) : a. Kulit dan sistem musculoskeletal b. Kepala, mata, telinga, hidung, dan tenggorokan c. Leher d. Punggung e. Thorax termasuk paru dan jantung f. Abdomen g. Ekstremitas (atas dan bawah)



d. Pemeriksaan penunjang Setelah pemeriksaan fisik, jika diperlukan dokter menyarankan pasien untuk melakukan pemeriksaan penunjang. Pada Puskesmas Pelaihari, pemeriksaan penunjang yang tersedia hanya pemeriksaan laboratorium. Jenis-jenis pemeriksaan laboratorium yang tersedia dapat dilihat pada buku pedoman pelayanan klinis laboratorium Puskesmas Pelaihari.



2. Diagnosa Bagian ini berisi diagnosis yang sebagian besar dapat ditegakkan dengan anamnesis dan pemeriksaan fisik. Beberapa penyakit membutuhkan hasil pemeriksaan penunjang untuk memastikan diagnosis atau karena telah menjadi standar algoritma penegakan diagnosis. Selain itu bagian ini juga memuat klasifikasi penyakit, diagnosis banding dan komplikasi penyakit.



18



3. Perencanaan Perencanaan adalah rencana layanan klinis yang akan dilaksanakan setelah mendiagnosis pasien. Rencana layanan klinis dibuat sesuai dengan diagnosis yang telah ditegakkan dengan mempertimbangkan kebutuhan pasien dan dilaksanankan secara berkesinambungan. 4. Pelaksanaan/Pengobatan Bagian ini berisi sistematika rencana penatalaksanaan berorientasi pada pasien yang terbagi atas dua bagian yaitu : penatalaksanaan non farmakologi dan farmakologi. Selain itu bagian ini juga berisi edukasi dan konseling terhadap pasien dan keluarga, aspek komunitas lainnya serta kapan dokter perlu merujuk pasien (kriteria rujukan). Dokter akan merujuk pasien apabila memenuhi salah satu kriteria berikut : a) Time



: jika perjalanan penyakit dapat digolongkan kepada kondisi kronis atau melewati golden time standard



b) Usia (age)



: jika



usia



pasien



dalam



kategori



yang



dikawatirkan



meningkatkan resiko komplikasi serta resiko kondisi penyakit lebih berat c) Complication : jika komplikasi yang ditemui dapat memperberat kondisi pasien d) Comorbidity : jika terdapat keluhan atau gejala penyakit lain yang memperberat kondisi pasien



19



Selain empat kriteria di atas, kondisi fasilitas pelayanan juga dapat menjadi dasar bagi dokter untuk melakukan rujukan demi menjamin keberlangsungan penatalaksanaan dengan persetujuan pasien. Selain rujukan eksternal, dokter juga dapat memberikan rujukan internal antar unit/poli di puskesmas jika pasien membutuhkan konsultasi ke unit/poli lain sesuai dengan diagnosis yang telah ditegakkan.



5. Evaluasi Evaluasi dilakukan terhadap pengobatan yang diberikan kepada pasien. Pada kasus tertentu pasien disuruh kontrol ulang untuk mengevaluasi pengobatan yang telah diberika.



6. Pendokumentasian Semua pelayanan klinis harus didokumentasikan pada rekam medis sehingga dapat digunakan sebagai bahan bukti informasi, tindakan dan laporan. Penulisan rekam medis dilakukan sesegera mungkin sebelum data hilang dari ingatan. Jika ditulis dengan tangan, sebuah rekam medis yang baik selalu dianggap sah secara hukum. a. Urutan rekam medis Urutannya harus konsisten dan jelas sehingga orang yang membaca di kemudian hari dapat dengan mudah menemukan informasi tertentu yang diperlukan b. Tingkat kerincian Kerincian dalam rekam medis harus memiliki kaitan dengan subjek atau permasalahannya tetapi jangan sampai berlebihan.



20



BAB V LOGISTIK



21



BAB VI KESELAMATAN SASARAN KEGIATAN



Keselamatan sasaran kegiatan dalam hal ini adalah keselamatan pasien (patient safety). Keselamatan pasien terkait dengan sistem asuhan pasien, insiden yang dapat dicegah atau yang seharusnya tidak terjadi dan sudah dikategorikan sebagai suatu disiplin. Sistem tersebut meliputi :



1. Asesment resiko 2. Identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien 3. Pelaporan dan analisis insiden 4. Kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya 5. Implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko



Sistem keselamatan pasien ini mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh : 1. Kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan 2. Tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil



Tujuan sistem keselamatan pasien sebagai berikut : 1. Terciptanya budaya keselamatan pasien di puskesmas 2. Meningkatnya akuntabilitas puskesmas terhadap pasien dan masyarakat 3. Menurunkan Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) di puskesmas



22



4. Terlaksananya



program-program



pencegahan



sehingga



tidak



terjadi



pengulangan Kejadian Tidak Diharapkan (KTD)



Adapun standar keselamatan pasien adalah : 1. Hak pasien 2. Mendidik pasien dan keluarga 3. Keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan 4. Penggunaan metoda-metoda peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien 5. Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien 6. Mendidik staf tentang keselamatan pasien 7. Komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien



Sasaran keselamatan pasien sebagai berikut : 1. Tidak terjadinya kesalahan identifikasi pasien 2. Terlaksananya komunikasi yang efektif dalam pelayanan klinis 3. Tidak terjadinya kesalahan pemberian obat 4. Tidak terjadinya kesalahan prosedur tindakan medis dan keperawatan 5. Pengurangan terjadinya resiko infeksi di puskesmas 6. Tidak terjadinya pasien jatuh



Tata laksana jika terjadinya insiden sebagai berikut : 1. Memberikan pertolongan pertama sesuai dengan kondisi yang terjadi pada pasien 2. Melaporkan pada dokter jaga puskesmas



23



3. Memberikan tindakan sesuai dengan instruksi dokter jaga 4. Mengobservasi keadaan umum pasien 5. Mendokumentasikan kejadian tersebut pada formulir Pelaporan Insiden Keselamatan 6. Melaporkan kejadian tersebut kepada tim peningkatan mutu pelayanan klinis dan keselamatan pasien (Tim PMKP) 7. Tim PMKP menganalisis dan selanjutnya memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan pembelajaran



24



BAB VII KESELAMATAN KERJA



Program keselamatan kerja petugas poli umum dilaksanakan dengan memperhatikan lingkungan kerja yang nyaman dan aman serta fasilitas kerja yang aman. Prinsip utama prosedur Universal Precaution dalam kaitan keselamatan kerja adalah menjaga higiene sanitasi individu, higiene sanitasi ruangan dan sterilisasi peralatan. Ketiga prinsip tesebut dijabarkan menjadi 5 (lima) kegiatan pokok yaitu : a. Cuci tangan b. Pemakaian alat pelindung diri c. Pengelolaan alat kesehatan bekas pakai/dekontaminasi alat d. Pengelolaan jarum dan alat tajam untuk mencegah perlukaan e. Pengelolaan limbah dan sanitasi ruangan.



25



26



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU



Upaya pengendalian mutu pada poli umum selalu dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan. Pengaduan dan keluhan pasien terkait dengan pelayanan pada poli



umum dilaporkan kepada Tim Mutu Puskesmas Pelaihari.



Indikator mutu klinis poli umum ditetapkan oleh Tim Mutu Puskesmas Pelaihari dan dipantau melalui monitoring dan evaluasi pelaksanaan. Indikator mutu klinis yang digunakan di Puskesmas Pelaihari dalam memberikan pelayanan di poli umum adalah tidak terjadinya kesalahan identifikasi pasien dengan target 100% dan kesesuaian dan kelengkapan pengisian rekam medis dengan dengan target 90%. Monitoring indikator mutu klinis dilakukan menggunakan buku bantu yang dilaporkan setiap bulan kepada koordinator layanan klinis dan dilakukan evaluasi setiap 6 bulan sekali. Pencapaian indikator mutu klinis dibahas dalam rapat tinjauan manajemen dan dilaporkan kepada kepala puskesmas.



27



BAB IX PENUTUP



Pelayanan klinis yang baik bagi pasien di poli umum merupakan salah satu tolok ukur kinerja Puskesmas. Pedoman pelayanan klinis poli umum ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi petugas kesehatan di puskesmas agar dapat memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar. Sarana dan prasarana yang memadai diharapkan dapat dipenuhi sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas Pelaihari.



28



LAMPIRAN 1



NO



JENIS PERALATAN



JUMLAH MINIMUM PERALATAN Puskesmas Rawat Inap



Puskesmas Non Rawat Inap I. Set Pemeriksaan Umum 1. Anuskop 2. Baki logam tempat alat steril bertutup 3. Bingkai uji-coba untuk pemeriksaan refraksi 4. Buku Ishihara Tes 5. Corong telinga/Speculum telinga ukuran kecil, besar, sedang 6. Emesis basin /Nierbeken besar 7. Garputala 512 Hz, 1024 Hz, 2084 Hz 8. Handle kaca laring 9. Handle kaca nasopharing 10. Kaca laring ukuran 2,4,5,6 11. Kaca nasopharing ukuran 2,4,5,6 12. Kaca pembesar untuk diagnostik 13. Lampu kepala/Head Lamp + Adaptor AC/DC 14. Lampu senter untuk periksa/pen light



29



3 buah 2 buah



3 buah 2 buah



1 buah



1 buah



1 buah 1 set



1 buah 1 set



1 buah



1 buah



1 set



1 set



1 buah 1 buah



1 buah 1 buah



1 set



1 set



1 set



1 set



1 buah



1 buah



1 buah



1 buah



1 buah



1 buah



15.



16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24.



Lensa uji-coba untuk pemeriksaan refraksi Lup binokuler (lensa pembesar) 3-5 Dioptri Metline ( pengukur lingkar pinggang ) Opthalmoscope Otoscope Palu reflex Pelilit kapas/Cotton applicator Skinfold calliper Snellen Chart 2 jenis (E Chart + Alphabet Chart) Spekulum vagina (cocor bebek) sedang



1 set



1 set



1 buah



1 buah



1 buah



1 buah



1 buah 1 buah 1 buah Sesuai kebutuhan



1 buah 1 buah 1 buah Sesuai kebutuhan



1 buah 1 buah



1 buah 1 buah



3 buah



3 buah



IV. PERSYARATAN PERALATAN PUSKESMAS A. Ruangan Pemeriksaan Umum NO JENIS PERALATAN



JUMLAH MINIMUM PERALATAN Puskesmas Rawat Inap



Puskesmas Non Rawat Inap I. Set Pemeriksaan Umum 1. Anuskop 2. Baki logam tempat alat steril bertutup 3. Bingkai uji-coba untuk pemeriksaan refraksi 4. Buku Ishihara Tes 5. Corong telinga/Speculum telinga ukuran kecil, besar, sedang 6. Emesis basin /Nierbeken besar 7. Garputala 512 Hz, 1024 Hz, 2084 Hz 8. Handle kaca laring



30



3 buah 2 buah



3 buah 2 buah



1 buah



1 buah



1 buah 1 set



1 buah 1 set



1 buah



1 buah



1 set



1 set



1 buah



1 buah



9. 10. 11. 12. 13. 14. 15.



16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24.



Handle kaca nasopharing Kaca laring ukuran 2,4,5,6 Kaca nasopharing ukuran 2,4,5,6 Kaca pembesar untuk diagnostik Lampu kepala/Head Lamp + Adaptor AC/DC Lampu senter untuk periksa/pen light Lensa uji-coba untuk pemeriksaan refraksi Lup binokuler (lensa pembesar) 3-5 Dioptri Metline ( pengukur lingkar pinggang ) Opthalmoscope Otoscope Palu reflex Pelilit kapas/Cotton applicator Skinfold calliper Snellen Chart 2 jenis (E Chart + Alphabet Chart) Spekulum vagina (cocor bebek) sedang



31



1 buah



1 buah



1 set



1 set



1 set



1 set



1 buah



1 buah



1 buah



1 buah



1 buah



1 buah



1 set



1 set



1 buah



1 buah



1 buah



1 buah



1 buah 1 buah 1 buah Sesuai kebutuhan



1 buah 1 buah 1 buah Sesuai kebutuhan



1 buah 1 buah



1 buah 1 buah



3 buah



3 buah



LAMPIRAN 2



ALUR PELAYANAN POLI UMUM



LOKET PENDAFTARAN



RUANG TUNGGU



LAB



POLI UMUM



Rujukan Interna/eksterna



APOTIK



PULANG 32



KIE