Buku Pedoman Praktikum [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA PENGANTAR



Assalamualaikum Wr. Wb Puji syukur kehadirat Allah Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan inayah-Nya, buku praktikum laboratorium farmasi ini dapat diterbitkan. Pedoman ini ditujukan sebagai salah satu pedoman dasar yang dapat digunakan mahasiswa dalam melaksanakan praktik farmasi di program studi sarjana farmasi Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Dalam kesempatan ini kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang turut serta dalam penyusunan pedoman praktikum ini. Pedoman ini tentu saja masih memerlukan perbaikan dan penyempurnaan. Oleh karena itu, kami berharap adanya masukan dan saran yang membangun sehingga buku pedoman ini lebih tersempurnakan.



Akhir kata semoga buku pedoman ini dapat bermanfaat bagi kita semua.



Wassalam, Jakarta, 13 April 2016



Dr. Hasan Rachmat M, DEA., Apt Dekan



i



VISI, MISI DAN TUJUAN PROGRAM STUDI FARMASI



Visi Program Studi Farmasi 2016 -2020 Menjadi 20 Program Studi S1 Farmasi swasta terbaik di Indonesia dalam penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi yang unggul dalam bidang Farmasi Klinis dan Bahan Alam, bersinergi dengan kegiatan wirausaha di bidang kefarmasian serta berpedoman pada nilai-nilai Pancasila.



Misi Program Studi Farmasi 2016- 2020 1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang menghasilkan lulusan yang sesuai dengan keunggulan pelayanan Farmasi Klinis dan Bahan Alam dan berpedoman pada nilai-nilai Pancasila. 2. Menyelenggarakan penelitian bidang ilmu kefarmasian klinis dan Bahan Alam yang berorientasi pada pemecahan masalah. 3. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat dalam bidang Farmasi Klinis dan Bahan Alam yang berorientasi pada masyarakat yang memiliki keterbatasan di bidang iptek dan layanan kefarmasian. 4. Mendorong terselenggaranya wirausaha kefarmasian melalui kerjasama dengan berbagai instansi berorientasi pada terciptanya revenue generating activity. Tujuan Program Studi Farmasi 2016 - 2020 1. Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi unggul di bidang Farmasi Klinis dan Bahan Alam serta berjiwa Pancasila. 2. Menghasilkan karya ilmiah yang berorientasi pada pemecahan masalah di bidang Farmasi Klinis dan Bahan Alam. 3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pengabdian terstruktur dan terprogram khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dibidang iptek dan pelayanan kefarmasian. 4. Meningkatkan kerjasama dengan berbagai instansi yang melibatkan alumni dalam melakukan kegiatan wirausaha kefarmasian kerjasama di bidang farmasi yang berorientasi pada revenue generating activity.



ii



TATA TERTIB PRAKTIKUM FARMASI 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



9. 10. 11.



12.



13.



14.



Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. Mahasiswa yang akan melakukan praktikum wajib menggunakan jas laboratorium Mahasiswa yang akan melakukan praktikum wajib meletakkan barang di tempat yang sudah ditentukan Mahasiswa dilarang membawa makanan dan minuman kedalam ruang laboratorium (kecuali di ruang khusus) Mahasiswa dilarang menggunakan sandal, sepatu terbuka, dan sepatu/sandal hak tinggi Mahasiswa dilarang menggunakan perhiasan dan aksesoris. Mahasiswa/peneliti yang akan menggunakan Laboratorium Penelitian Farmasi harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari kepala Laboratorium. Surat ijin harus masuk seminggu sebelum penggunaan atas persetujuan Kaprodi Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditanda tangani oleh kepala Laboratorium Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui pembimbing dan teknisi Laboratorium. Sebelum memulai praktikum: a. Mahasiswa wajib meminjam alat laboratorium pada laboran b. Mahasiswa wajib melakukan pengecekan alat dengan daftar yang sudah disediakan, jika ada alat yang tidak sesuai harus segera dilaporkan kepada laboran c. Mahasiswa wajib meminta lembar laporan sementara pada laboran Selama proses praktikum: a. Mahasiswa harus memahami cara kerja materi praktikum b. Mahasiswa harus mengembalikan bahan-bahan praktikum yang telah digunakan ketempat semula c. Mahasiswa dilarang makan dan minum selama praktikum berlangsung d. Mahasiswa dilarang bermain-main pada saat praktikum e. Mahasiswa wajib menjaga kebersihan laboratorium Setelah selesai melakukan praktikum: a. Mahasiswa wajib membersihkan peralatan yang telah digunakan b. Mahasiswa wajib mengembalikan peralatan yang telah dipinjam kepada laboran c. Mahasiswa wajib membersihkan meja yang digunakan d. Sebelum meninggalkan laboratorium mahasiswa wajib mengisi absensi dan meminta pengesahan pada lembar laporan sementara Pengembalian peralatan/bahan kepada laboran dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman.



iii



15. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian di sesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. 16. Kegiatan penelitian/praktikum mahasiswa harus didampingi oleh pembimbing/asisten praktikum. 17. Penggunaan Laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak Laboratorium 18. Menggunakan bahan mudah terbakar, meledak, exklosif, mahasiswa harus mengikuti petunjuk penggunaan bahan-bahan tersebut untuk Keselamatan Keamanan Kerja (K3) Laboratorium.



iv



DAFTAR ISI



Halaman KATA PENGANTAR…………………………………………………..



i



VISI, MISI DAN TUJUAN ..…………………………………………..



ii



TATA TERTIB PRAKTIKUM FARMASI …………………………



iii



DAFTAR ISI ……………………………………………………………



iv



: PENDAHULUAN ……………………………………..



1



A. Analisi Situasi ……………………………………...



1



B. Sistem Manajemen Mutu …………………………..



2



PENGENALAN ALAT-ALAT LABORATORIUM..



4



A. Tujuan……………………………………………….



4



B. Teori ………………………………………………...



4



BAB III



: KELOMPOK BIDANG ILMU PRAKTIKUM….......



9



BAB IV



: RUANGAN LABORATORIUM



10



BAB V



: SIMBOL BERBAHAYA PADA BAHAN KIMIA…..



12



BAB I



BAB II



:



19



LAMPIRAN SK DEKAN SOP



v



vi



BAB I PENDAHULUAN A. Analisis Situasi Praktik laboratorium yang baik (Good Laboratory Practice) merupakan suatu cara pengelolaan laboratorium secara keseluruhan agar laboratorium sebagai data generator dapat menghasilkan data yang dapat dipercaya kebenarannya dengan memenuhi persyaratan K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja). Good Laboratory Practice (GLP) mencakup banyak hal diantaranya organisasi, fasilitas, tenaga, metode analisa, pelaksanaan analisa, monitoring, pencatatan, pelaporan, kondisi laboratorium, dan lainlain. Peran laboratorium sangat menentukan dalam proses belajar di laboratorium sarjana farmasi di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Dengan kegiatan laboratorium, proses belajar mengajar dapat dilakukan melalui pengamatan secara langsung terhadap fenomena maupun proses-proses nyata. Di dalam laboratorium, dosen, teknisi, dan laboran menjadi sumber informasi bagi mahasiswa dalam berlatih atau melakukan percobaan untuk meningkatkan keterampilan psikomotorik, kognitif, maupun afektifnya. Dengan demikian, apabila pihak tersebut memiliki pemahaman yang baik mengenai GLP dan K3, maka proses pembelajaran di laboratorium akan lebih menarik dengan menghadapi obyek dan gejala yang timbul secara langsung serta memecahkan problem-problem yang ditemukan. Peranan laboratorium yang begitu besar dalam proses pembelajaran di menuntut sumber daya baik fasilitas laboratorium, dosen, serta teknisi dan laboran untuk memiliki pemahaman mengenai Good Laboratory Practice (GLP) atau praktik laboratorium yang baik serta Keselamatan Kesehatan Kerja (K3). Pemahaman tersebut diperlukan agar saat melakukan pembelajaran di laboratorium, semua pihak dapat berlaku sesuai dengan standar prosedur praktik di laboratorium sehingga kecelakaan kerja di laboratorium dapat dihindarkan.



1



B. Sistem Manajemen Mutu Manajemen laboratorium harus menetapkan, menerapkan dan memelihara sistem manajemen mutu sesuai dengan ruang lingkup kegiatan laboratorium, termasuk jenis, rentang dan volume pengujian dan / atau kalibrasi, validasi dan verifikasi kegiatan yang dilakukan. Manajemen laboratorium harus memastikan bahwa kebijakan, sistem, program, prosedur dan instruksi yang dikembangkan sesuai kebutuhan agar laboratorium mampu menjamin mutu hasil pengujian secara terus-menerus. Dokumentasi yang digunakan dalam sistem manajemen mutu harus dikomunikasikan dan tersedia bagi mahasiswa, dipahami dan dilaksanakan oleh personel yang tepat



1. Panduan mutu harus berisi minimal: a. pernyataan kebijakan mutu, termasuk paling sedikit hal berikut ini: a. Pernyataan manajemen laboratorium terkait dengan tujuan dari standar pelayanan yang akan diberikan; 



Komitmen untuk menetapkan, menerapkan dan memelihara sistem manajemen mutu yang efektif;







Komitmen manajemen laboratorium pada praktek profesional yang baik dan pada mutu pengujian, kalibrasi, validasi dan verifikasi;







Komitmen manajemen laboratorium untuk sesuai dengan pedoman ini;







Persyaratan bahwa seluruh personel berkaitan dengan aktivitas pengujian dan kalibrasi dalam laboratorium memahami sistem dokumentasi mutu dan memahami kebijakan mutu dan menerapkan prosedur dalam pekerjaan mereka; b. memasukkan struktur laboratorium (bagan organisasi); c. kegiatan operasional dan fungsional untuk mempertahankan mutu, sehingga pengembangan dan batas tanggung jawab ditetapkan dengan jelas;



b. Kegiatan operasional dan fungsional untuk mempertahankan mutu, sehingga pengembangan dan batas tanggung jawab ditetapkan dengan jelas c. Hirarki struktur dokumentasi yang digunakan dalam sistem manajemen mutu laboratorium d. Prosedur umum jaminan mutu internal e. Acuan untuk prosedur jaminan mutu yang spesifik untuk setiap pengujian



2



f. Informasi, kualifikasi yang sesuai, pengalaman dan kompetensi yang dibutuhkan; g. Informasi untuk pelatihan dasar sebelum dan pada saat bekerja; h. Kebijakan audit internal dan eksternal serta kaji ulang manajemen; i. Kebijakan dan prosedur yang diinformasikan kepada staf tentang tindakan perbaikan dan pencegahan sebagai konsekuensi dari penyimpangan yang terdeteksi j. Kebijakan untuk menangani pengaduan; k. Kebijakan untuk memilih, menetapkan dan menyetujui prosedur pengujian; kebijakan untuk penanganan hasil yang tidak memenuhi syarat; l. Kebijakan untuk menggunakan baku pembanding dan bahan pembanding yang sesuai; 2. Efektivitas sistem manajemen mutu harus dikaji ulang secara sistematis dan berkala (internal dan, apabila memungkinkan dengan audit/inspeksi eksternal) untuk memastikan kesesuaian yang berlanjut dengan persyaratan sistem dan untuk menerapkan tindakan perbaikan dan pencegahan yang diperlukan. Manajer mutu bertanggung jawab untuk perencanaan dan mengorganisir audit internal yang ditujukan kepada semua elemen sistem manajemen mutu. Kajian tersebut harus direkam dengan rinci termasuk setiap tindakan perbaikan dan pencegahan yang diambil. 3. Laporan kaji ulang manajemen mutu harus dilakukan secara teratur (setidaknya sekali setiap tahun), meliputi : a. laporan audit internal dan eksternal atau inspeksi dan setiap tindak lanjut yang diperlukan untuk memperbaiki setiap kekurangan b. hasil investigasi yang berasal dari hasil pengaduan yang diterima, hasil yang tidak memenuhi spesifikasi atau penyimpangan hasil yang dilaporkan dalam uji kolaborasi dan/atau uji profisiensi c. tindakan perbaikan dilaksanakan dan pencegahan dilakukan sebagai hasil dari investigasi tersebut.



3



BAB II PENGENALAN ALAT-ALAT LABORATORIUM A. Tujuan Tujuan dari pengenalan alat-alat laboratorium ini adalah untuk mengetahui nama alat-alat yang digunakan di dalam laborator ium farmasi dan mengetahui fungsinya serta mengetahui cara penggunaan beberapa alat-alat dalam laboratorium.



B. Teori Pengenalan alat-alat yang akan dipergunakan dalam laboratorium sangat penting guna kelancaran percobaan yang dilaksanakan diantaranya adalah menghindari kecelakaan kerja dan gagalnya percobaan. Alat-alat laboratorium biasanya dapat rusak atau bahkan berbahaya jika tidak sesuai dengan prosedur pemakaian .Oleh karena itu, pemahaman fungsi dan cara kerja peralatan serta bahan harus mutlak dikuasai oleh praktikan sebelum melakukan praktikum di laboratorium kimia. Pada dasarnya setiap alat memiliki nama yang menunjukkan kegunaan alat tersebut, prinsip kerja atau proses yang berlangsung ketika alat digunakan. Beberapa kegunaan alat dapat dikenali berdasarkan namanya. Penamaan alat-alat yang berfungsi mengukur biasanya



diakhiri



dengan



kata



meter



seperti



thermometer,



hygrometer,



spektrofotometer, dll. Alat-alat pengukur yang disertai dengan informasi tertulis, biasanya diberi tambahan “graph” seperti thermograph, barograph (Moningka, 2008). Pengenalan alat-alat ini meliputi macam-macam alat, mengetahui namanamanya, memahami bentuk, fungsi, serta cara kerja alat-alat tersebut. Setiap alat dirancang atau dibuat dengan bahan-bahan yang berbeda satu sama lain dan mempunyai fungsi yang sangat spesifik. Kebanyakan peralatan untuk percobaan–percobaan di dalam laboraturium terbuat dari gelas. Meskipun peralatan-peralatan tersebut telah siap dipakai, tetapi di dalam pemasangan alat untuk suatu percobaan kadang kala diperlukan sambungan-sambungan dengan gelas atau membuat peralatan khusus sesuai kebutuhan (Imamkhasani, 2000).



4



Beberapa contoh nama alat, gambar dan fungsi dalam tabel sebagai berikut :



No.



Nama Alat



Gambar



Fungsi



1.



Gelas Beacker



2.



Erlemeyer



3.



Labu Ukur



Untuk membuat,menyimpan dan mengencerkan larutan dengan ketelitian yang tinggi.



4.



Petridish



sebuah wadah untuk membiakkan sel atau mikroba.



5.



Gelas Ukur



Untuk mengukur volume larutan..



6.



Kaca Arloji



Sebagai wadah untuk menimbang bahanbahan kimia yang berupa padat,serbuk serta kristal



7.



Tabung Reaksi



Sebagai wadah satu atau dua jenis zat



8.



Cawan Penguap



Digunakan sebagai wadah untuk mengeringkan suatu zat



9.



Mortal



Menghaluskan zat yang masing bersifat padat/kristal.



10.



Krush



Sebagai wadah untuk menentukan kadar abu.



11.



Pipet Tetes



12.



Pipet Volum



Untuk meneteskan atau mengambil larutan dengan jumlah kecil dari suatu tempat ke tempat lain. Untuk menentukan volume larutan



Sebagai tempat untuk menyimpan dan meletakkan larutan. Gelas Piala memiliki takaran namun jarang bahkan tidak diperbolehkan untuk mengukur volume suatu zat cair. Sebagai wadah unuk mereaksikan suatu zat kimia dalam skala yang cukup besar dan sebagai wadah dalam proses titrasi.



5



13.



Pipet Gondok



Untuk mengukur volume larutan



14.



Batang Pengaduk



Untuk mengocok atau mengaduk suatu larutan.



15.



Sudip



Untuk mengambil bahan-bahan kimia dalam berupa padat atau bubuk.



16.



Corong Pisah



Untuk memisahkan larutan yang disebabakan ooleh massa jenisnya yang berbeda



17.



Desikator



Untuk menyimpan bahan-bahan yang harus bebas air dan mengeringkan zat-zat dalam laboratorium.



18.



Buret



Digunakan untuk titrasi, tapi pada keadaan tertentu dapat pula digunakan untuk mengukur volume suatu larutan.



19.



Corong



Corong digunakan untuk memasukan atau memindah larutan dari satu tempat ke tempat lain



20.



Rak Tabung Reaksi



Sebagai tempat tabung reaksi.



21.



Penjepit Tabung Reaksi



Untuk menjepit tabung reaksi.



22.



Statif dan Klem



23.



Sikat Tabung Reaksi



Sebagai penjepit soklet pada proses ekstraksi dan sebagai penjepit buret dalam proses titrasi sekaligus untuk menjepit kondensor pada proses destilasi Untuk menyikat tabung reaksi



24.



Segitiga



25.



Bola Hisap



26.



Lampu Spritus



Untuk menahan wadah, misalnya krush pada saat pemanasan ataau corong pada waktu penyaringan. Untuk menghisap larutan yang akan dari botol larutan. Untuk membakar zat atau memanaskan larutan.



6



27.



Bunsen



Untuk memanaskan larutan dan dapat pula digunakan untuk sterilisasi dalam proses suatu proses.



28.



Kaki Tiga



Kaki tiga sebagai penyangga pembakar spirtus.



29.



Botol Semprot



digunakan untuk menyimpan aquades dan digunakan untuk mencuci ataupun membilas bahan-bahan yang tidak larut dalam air.



30.



Kawat Kasa



Sebagai alas atau untuk menahan labu atau beaker pada waktu pemanasan menggunakan pemanas spiritus atau peman0as bunsen



31.



Klem Utilitas



Alat untuk Penjepit dan penyangga tabung erlemeyer saat dipanaskan



32.



Oven



33.



Tanur



Untuk mengeringkan alat-alat sebelum digunakan dan digunakan untuk mengeringkan bahan yang dalam keadaan basah. Digunakan sebagai pemanas pada suhu tinggi, sekitar 1000 °C.dan untuk menentukan kadar abu



34.



Hot Plate



Untuk memanaskan larutan. Biasanya untuk larutan yang mudah terbakar.



35



Timbangan Analitis



Tempat untuk menimbang zat-zat yang akan ditimbang dengan skala yang kecil.



III. Bahan Dan Alat Alat: Alat-alat yang tedapat di laboratorium farmasi IV. Cara kerja : 1. Laboran/ dosen menunjukkan alat-alat laboratorium yang hendak dipelajari serta menjelaskan fungsi alat-alat tersebut kepada praktikan. 2. Mendengar serta memerhatikan laboran yang sedang mengenalkan alat-alat laboratorium.



7



3. Menuliskan fungsi dari alat-alat laboratorium tersebut di buku hasil praktikum farmasi sesuai yang dijelaskan oleh laboran/ dosen. 4. Mengumpulkan buku buku hasil praktikum farmasi untuk ditandatangani oleh laboran dosen.



8



BAB III KELOMPOK BIDANG ILMU PRAKTIKUM A. Kelompok Bidang Ilmu Kimia Meliputi : 1. Praktikum Kimia Dasar 2. Praktikum Kimia Analisa Dasar 3. Praktikum Kimia Farmasi Analisis Kualitatif 4. Praktikum Kimia Farmasi Analisis Kuantitatif 5. Praktikum Analisa Instrumen B. Kelompok Bidang Ilmu Teknologi Farmasi Meliputi : 1. Praktikum Farmasi Fisika 2. Praktikum Farmasetika Dasar 3. Praktikum Formulasi Tablet 4. Praktikum Formulasi Semi Padat dan Cair 5. Praktikum Sediaan Steril C. Kelompok Bidang Ilmu Farmasi Klinik Meliputi : 1. Praktikum Anatomi Fisiologi Manusia 2. Praktikum Biokimia 3. Praktikum Farmakologi 4. Praktikum Mikrobiologi 5. Praktikum Biofarmasetika D. Kelompok Bidang Ilmu Bahan Alam Meliputi : 1. Praktikum Botani Farmasi 2. Praktikum Farmakognosi I 3. Praktikum Farmakognosi II 4. Praktikum Fitokimia I 5. Praktikum Fitokimia II



9



BAB IV RUANGAN LABORATORIUM



Ruangan Laboratorium UTA’45 Jakarta terdiri dari :



Lantai I (Dasar) Meliputi : 1. Laboratorium Farmasetika / Farmasi Fisika 2. Laboratorium Formulasi Tablet 3. Laboratorium Analisa Instrumen 4. Laboratorium Botani Farmasi / Farmasetika 5. Laboratorium Penelitian 6. Laboratorium Farmakologi / Anfisman



Lantai II Meliputi : 1. Laboratorium Kimia Dasar 2. Laboratorium Kimia Kualitatif / Kuantitatif 3. Laboratorium Mikrobiologi 4. Laboratorium Biokimia 5. Laboratorium Fitokimia 6. Laboratorium Formulasi Steril



Penjelasan Laboratorium Yang Ada



1. Setiap ruangan Laboratorium memiliki tenaga Laboran yang telah dilatih sehingga dapat menggunakan peralatan yang tersedia. Dimana alat tersebut dapat beroperasional dengan baik dan terkalibrasi. 2. Setiap ruangan Laboratorium memiliki alat pemadam kebakaran (Appar) 3. Bahan-bahan berbahaya memiliki MSDS dengan petunjuk gambar dan SOP yang ada bila terjadi kecelakaan



10



4. Penggunaan bahan-bahan yang bersifat gas atau racun menggunakan lemari asam yang tersedia 5. Tidak diperkenankan membuang sisa cairan kimia ke wastafel melainkan harus



dibuang ke tempat penampungan limbah cair dan padat.



11



BAB V SIMBOL BERBAHAYA PADA BAHAN – BAHAN KIMIA



Seperti yang telah diketahui, bahan-bahan kimia yang biasa terdapat di laboratorium kimia banyak yang bersifat berbahaya bagi manusia maupun bagi lingkungan sekitar. Ada yang bersifat mudah terbakar, beracun, berbau tajam yang berdampak pada kesehatan, merusak benda-benda di sekitarnya bahkan dapat mematikan makhluk hidup. Keselamatan kerja di laboratorium sangatlah penting. Oleh karena itu, pada wadah atau tempat bahan-bahan atau zat kimia diberi simbol-simbol yang bertujuan untuk memberi keterangan mengenai sifat dan bahaya zat tersebut. Diharapkan agar dapat berhati-hati dalam penggunaan bahan-bahan kimia tersebut demi keselamatan bersama. Untuk itu, sebelum memasuki laboratorium kimia perlu kita pahami simbol-simbol tanda bahaya tersebut untuk menghindari kesalahan-kesalahan dan bahaya yang tidak diinginkan. Berikut beberapa simbol-simbol tanda bahaya yang ada beserta keterangannya.



SIMBOL



KETERANGAN Nama : Irritant Lambang : Xi Arti : Bahan yang dapat menyebabkan iritasi, gatal-gatal dan dapat menyebabkan luka bakar pada kulit. Tindakan : Hindari kontak langsung dengan kulit. Contoh : NaOH, C6H5OH, Cl2 Nama : Harmful Lambang : Xn Arti : Bahan yang dapat merusak kesehatan tubuh bila kontak langsung dengan tubuh atau melalui inhalasi. Tindakan : Jangan dihirup, jangan ditelan dan hindari kontak langsung dengan kulit. Contoh : Etilen glikol, Diklorometan.



12



Nama : Toxic Lambang : T Arti : Bahan yang bersifat beracun, dapat menyebabkan sakit serius bahkan kematian bila tertelan atau terhirup. Tindakan : Jangan ditelan dan jangan dihirup, hindari kontak langsung dengan kulit. Contoh : Metanol, Benzena. Nama : Very Toxic Lambang : T+ Arti : Bahan yang bersifat sangat beracun dan lebih sangat berbahaya bagi kesehatan yang juga dapat menyebabkan sakit kronis bahkan kematian. Tindakan : Hindari kontak langsung dengan tubuh dan sistem pernapasan. Contoh



:



Kalium



sianida,



Hydrogen



sulfida,



Nitrobenzene dan Atripin Nama : Corrosive Lambang : C Arti : Bahan yang bersifat korosif, dapat merusak jaringan hidup, dapat menyebabkan iritasi pada kulit, gatal-gatal dan dapat membuat kulit mengelupas. Tindakan : Hindari kontak langsung dengan kulit dan hindari dari benda-benda yang bersifat logam. Contoh : HCl, H2SO4, NaOH (>2%) Nama : Flammable Arti : Bahan kimia yang mempunyai titik nyala rendah, mudah terbakar dengan api bunsen, permukaan metal panas atau loncatan bunga api. Tindakan : Jauhkan dari benda-benda yang berpotensi mengeluarkan api. Contoh : Minyak terpentin.



13



Nama : Highly Flammable Lambang : F Arti : Mudah terbakar di bawah kondisi atmosferik biasa atau mempunyai titik nyala rendah (di bawah 21°C) dan mudah terbakar di bawah pengaruh kelembapan. Tindakan : Hindari dari sumber api, api terbuka dan loncatan api, serta hindari pengaruh pada kelembaban tertentu. Contoh : Aseton dan Logam natrium. Nama : Extremely Flammable Lambang : F+ Arti : Bahan yang amat sangat mudah terbakar. Berupa gas dan udara yang membentuk suatu campuran yang bersifat mudah meledak di bawah kondisi normal. Tindakan : Jauhkan dari campuran udara dan sumber api. Contoh : Dietil eter (cairan) dan Propane (gas). Nama : Explosive Lambang : E Arti : Bahan kimia yang mudah meledak dengan adanya panas atau percikan bunga api, gesekan atau benturan. Tindakan



:



Hindari



pukulan/benturan,



gesekan,



pemanasan, api dan sumber nyala lain bahkan tanpa oksigen atmosferik. Contoh : KClO3, NH4NO3, Trinitro Toluena (TNT). Nama : Oxidizing Lambang : O Arti : Bahan kimia bersifat pengoksidasi, dapat menyebabkan kebakaran dengan menghasilkan panas saat kontak dengan bahan organik dan bahan pereduksi. Tindakan : Hindarkan dari panas dan reduktor. Contoh : Hidrogen peroksida, Kalium perklorat.



14



Nama : Dengerous For the Environment Lambang : N Arti : Bahan kimia yang berbahaya bagi satu atau beberapa komponen lingkungan. Dapat menyebabkan kerusakan ekosistem. Tindakan : Hindari kontak atau bercampur dengan lingkungan yang dapat membahayakan makhluk hidup. Contoh : Tributil timah klorida, Tetraklorometan, Petroleum bensin. Nama : Flammable Solid Arti : Padatan yang mudah terbakar. Tindakan : Hindari panas atau bahan mudah terbakar dan reduktor, serta hindari kontak dengan air apabila bereaksi dengan air dan menimbulkan panas serta api. Contoh : Sulfur, Picric acid, Magnesium.



Nama : Flammable Liquid Arti : Cairan yang mudah terbakar. Tindakan : Hindari kontak dengan benda yang berpotensi mengeluarkan panas atau api. Contoh : Petrol, Acetone, Benzene.



Nama : Spontaneously Combustible Substances Arti : Material yang dapat secara spontan mudah terbakar. Tindakan : Simpan di tempat yang jauh dari sumber panas atau sumber api. Contoh : Carbon, Charcoal-non-activated, Carbon black.



15



Nama : Dengerous When Wet Arti : Material yang bereaksi cukup keras dengan air. Tindakan : Jauhkan dari air dan simpan di tempat yang kering/tidak lembab. Contoh : Calcium carbide, Potassium phosphide, Maneb.



Nama : Oxidizer Arti : Material yang mudah menimbulkan api ketika kontak dengan material lain yang mudah terbakar dan dapat menimbulkan ledakan. Contoh : Calcium hypochlorite, Sodium peroxide, Ammonium dichromate.



Nama : Organic Peroxide Arti : Merupakan simbol keamanan bahan kimia yang digunakan



dalam



transportasi



dan



penyimpanan



peroksida organik. Contoh : Benzol peroxide, Methyl ethyl ketone peroxide, Dicetyl perdicarbonate.



Nama : Non Flammable Gas Arti : Simbol pengaman yang digunakan pada transportasi dan penyimpanan material gas yang tidak mudah terbakar. Contoh : Oksigen, Nitrogen, Helium.



16



Nama : Poison Arti : Simbol yang digunakan pada transportasi dan penyimpanan bahan-bahan yang beracun (belum tentu gas). Contoh : Cyanohydrin, Calcium cyanide, Carbon tetrachloride.



Nama : Poison Gas Arti : Simbol yang digunakan pada transportasi dan penyimpanan material gas yang beracun. Tindakan : Jauhkan dari pernapasan kita. Contoh : Chlorine, Methil bromide, Nitric oxide.



Nama : Harmful Arti : Bahan-bahan yang berbahaya bagi tubuh. Tindakan : Jauhkan dari makanan atau minuman. Contoh : Acrylamide, Amonium fluorosilicate, Chloroanisidines.



Nama : Inhalation Hazard Arti : Bahan-bahan yang dapat merusak sistem inhalasi atau pernapasan. Tindakan : Jangan dihirup.



17



Nama : Infection Substance Arti : Bahan yang mengandung organism penyebab penyakit. Contoh : Tisue dari pasien, tempat pengembangbiakan virus, bakteri, tumbuhan atau hewan



Nama : Radioactive Arti : Bahan yang mengandung material atau kombinasi dari material lain yang dapat memancarkan radiasi secara spontan. Contoh : Uranium, 90Co, Tritium.



Nama : Marine Pollutant Arti : Polutan laut. Tindakan : Tidak membuang limbah ke saluran air atau sungai yang mengalir ke laut.



18



Lampiran :



1. Form Peminjaman Alat Laboratorium



19



2. Form Kerusakan Alat Laboratorium



20