4 0 5 MB
code safety wisatapetualangan Buku Pedoman
Safety Code Wisata Petualangan Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 1
11/27/2018 5:47:06 AM
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 2
11/27/2018 5:47:06 AM
Daftar Isi
Daftar Isi
KATA PENGANTAR ................................................................................................................................... 4 PENDAHULUAN ........................................................................................................................................ 6 A. Latar Belakang B. Tujuan C. Ruang Lingkup D. Pengertian Umum E. Dasar Hukum STANDAR PARIWISATA PETUALANGAN ......................................................................................... 14 JENIS DAN KRITERIA PARIWISATA PETUALANGAN .................................................................... 16 A. Jenis Pariwisata Petualangan B. Kriteria Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata Petualangan TAHAPAN DAN FAKTOR KUNCI KEBERHASILAN PENGEMBANGAN DESTINASI PARIWISATA PETUALANGAN ........................................................................................ 20 A. Tahap Perencanaan B. Tahap Pelaksanaan C. Tahap Pengendalian D. Faktor Kunci Keberhasilan E. Dukungan Pemerintah dan / atau Pemerintah Daerah 7 SAFETY CODE WISATA PETUALANGAN ........................................................................................ 30 PENUTUP ..................................................................................................................................................... 34 LAMPIRAN ................................................................................................................................................... 35
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
3
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 3
11/27/2018 5:47:06 AM
KATA PENGANTAR
Kata pengantar
Indonesia memiliki lebih dari 100 destinasi wisata petualangan dengan potensi yang sangat besar. Beberapa di antaranya telah didatangi lebih dari 100.000 wisatawan setiap tahunnya. Mulai dari bagian barat hingga timur Indonesia kaya dengan destinasi wisata petualangan. Sebagai contoh Indonesia punya Puncak Cartenz Pyramid, Gunung Rinjani, Gunung Kerinci, Gunung Semeru, Sungai Citarik, Sunga Elo Progo, Goa Jomblang, Goa Bumiayu, lokasi wisata paralayang Puncak dengan sejuta pesonanya. Wisata petualangan memiliki keunggulan karena merupakan pengembangan dan penggambungan beberapa daya tarik wisata, yaitu: petualangan, kuliner, budaya, sejarah, alam, religi, desa dan olah raga. Dengan mendatangi destinasi wisata petualangan, wisatawan bisa merasakan sensasi alam liar, kuliner dan budaya, serta hidup sehat dengan aktifitas luar ruang yang menguras keringat dalam satu kali perjalanan. UNWTO pada tahun 2013 menyatakan “Adventure Tourism is one of the fastest growing sector in tourism sectors, attracting high-value customers, supporting local economies and encouraging sustainable practices.” Sementara ATTA (Adventure Travel Trade Association) pada tahun 2017 menyatakan 67% trip cost remain in the region. Hal ini membuktikan bahwa wisata petualangan merupakan industri pariwisata di mana bagian dari porsi ekonominya dapat dinikmati oleh masyarakat setempat, dan merupakan industri yang mendorong praktek berkelanjutan.
Tn. Kerinci Tn. Kerinci Seblat Kresik Tuo, Jambi
Di balik potensi yang besar, terdapat tantangan ke depan yang harus diperhatikan semua pihak. Layaknya destinasi wisata lainnya, dibutuhkan pengalaman berpetualang yang nyaman, dan menyenangkan; baik penduduk setempat maupun pendatang. Hal tersebut tentunya bisa dicapai dengan adanya Pedoman Safety Code Wisata Petualangan. Pada dasarnya, Pedoman Safety Code Wisata Petualangan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pelaku usaha wisata petualangan dan para stakeholder pariwisata petualangan yang terkait. Buku Pedoman Safety Code Wisata Petualangan ini disusun sebagai acuan bagi pihak-pihak terkait, terutama pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat dalam mengembangkan destinasi wisata petualangan. Buku Pedoman Safety Code Wisata Petualangan ini berisi tentang konsep, prinsip, standar, tahapan, kriteria dan faktor keberhasilan dalam mengembangkan destinasi wisata pretualangan yang diharapkan membantu pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat dalam mencapai target bersama. Jakarta, November 2018
Rizky Handayani Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Pariwisata
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
4
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 4
11/27/2018 5:47:06 AM
PEDOMAN SAFETY CODE WISATA PETUALANGAN
Kep. Seribu Tn. Gunung Gede Pangrango Goa Cipucung Buniayu, Sukabumi - Jawa Barat Gunung Mas, Puncak - Jawa Barat Sungai Citarik, Sukabumi - Jawa Barat
Borobudur Tn. Merbabu, DIY - Jawa Tengah Goa Grubug & Jombang, Gunung Kidul DIY Sungai Elo. - Progo, Magelang - Jawa Tengah
Bromo Tengger Semeru Tn. Bromo Tengger Semeru Gn. Banyak, Batu Malang Tn. Gunung Rinjani Sungai Pekalen, Probolinggo Jawa Timur
Toraja Goa Salukan kallang, Maros Sulawesi Selatan
Tn. Lorentz Tn. Lorentz ( Carstensz Pyramid ) Intan Jaya Papua
Mandalika Tn. Gunung Rinjani Bukit Prabu, Kuta, Lombok
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
5
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 5
11/27/2018 5:47:07 AM
PENDAHULUAN A.
Latar Belakang
Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan memiliki kekayaan
potensi sumber daya alam, budaya dan buatan yang membentang di seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Kekayaan dan keunikan sumber daya tersebut memberikan berbagai atribut penting dan strategis bagi Indonesia dalam mengembangkan potensi pariwisata yang dimilikinya. Kekayaan dan keunikan sumber daya tersebut juga menjadi modal dasar yang sangat penting bagi Indonesia dalam mengembangkan produk pariwisatanya untuk menjadi destinasi atau tujuan pariwisata bagi pangsa pasar wisatawan dari berbagai kawasan di dunia.
Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk membangun
dan mengembangkan pariwisata petualangan. Kekayaan alam di beberapa destinasi di Indonesia yang menjadi tujuan utama wisatawan mancanegara menjadi
peluang yang besar bagi pengembangan pariwisata
petualangan. Iklim tropis dan keindahan alam Indonesia, menjadi penunjang yang dapat memikat wisatawan mancanegara maupun nusantara untuk melakukan wisata petualangan di Indonesia. Sumber daya manusia yang memiliki keahlian khusus terukur sebagai faktor kunci (key point) terselenggaranya pariwisata petualangan yang berkualitas (aman
Goa Pindul ( DIY, Gunung Kidul, Jawa Tengah)
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
6
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 6
11/27/2018 5:47:07 AM
dan nyaman) serta tata kelola pariwisata petualangan yang berstandar dunia. Potensi pengembangan pariwisata petualangan yang besar ke depannya diharapkan dapat membantu sektor pariwisata dalam mendatangkan wisatawan nusantara maupun mancanegara.
Pariwisata petualangan yang sebagian besar mengandalkan
alam sebagai daya tarik wisatanya merupakan salah satu bentuk pembangunan kepariwisataan berkelanjutan, yaitu kepariwisataan yang memperhitungkan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan saat ini dan masa yang akan datang; serta memenuhi kebutuhan pengunjung, industri, lingkungan, dan masyarakat setempat. Oleh karena itu, prinsip pembangunan kepariwisataan berkelanjutan harus diterapkan di setiap tahapan pengembangan pariwisata petualangan. Prinsip lainnya yang juga harus diterapkan dalam pengembangan
pariwisata
pembangunan
kepariwisataan
petualangan berbasis
adalah
masyarakat,
prinsip prinsip
keterpaduan pembangunan lintas sektor, dan prinsip tata kelola
Tanjakan Cinta ( Gunung Semeru, Jawa Timur)
yang baik.
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
7
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 7
11/27/2018 5:47:07 AM
Pedoman pariwisata petualangan merupakan acuan yang dapat digunakan oleh pemangku kepentingan untuk membangun
dan pengembangan pariwisata petualangan terutama bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam perencanaan, pembangunan dan pengelolaan, pengendalian pariwisata petualangan yang berdaya saing dan berkelanjutan, serta mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, daerah, dan negara. Selain itu pedoman ini juga dapat digunakan oleh industri wisata petualangan, konsultan, akademisi dan pihak lainnya yang berkepentingan untuk mengembangkan pariwisata petualangan.
B. Tujuan
Pedoman pariwisata petualangan bertujuan untuk memberikan acuan bagi pemangku kepentingan di dunia pariwisata
petualangan dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian pembangunan dan pengembangan pariwisata petualangan yang berkualitas, berdaya saing dan berkelanjutan.
C.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup Pedoman Pariwisata Petualangan dan pemangku kepentingan yang terkait dengan masing-masing bagian,
adalah:
1. Standar pariwisata petualangan
2. Jenis dan kriteria wisata petualangan
3. Tahapan dan faktor kunci keberhasilanPengembangan Destinasi Pariwisata Petualangan
4. Kode Keselamatan Wisata Petualangan
5. Penutup
D.
Pengertian Umum
Dalam Pedoman ini, yang dimaksud dengan :
1. Destinasi Pariwisata Petualangan adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administrasi yang
daya tarik wisata utamanya adalah kegiatan wisata petualangan, dilengkapi dengan fasilitas umum, fasilitas pariwisata,
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
8
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 8
11/27/2018 5:47:07 AM
aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan
melengkapi terwujudnya pengalaman wisata petualangan
yang berkualitas.
2. Daya Tarik Wisata Petualangan adalah keanekaragaman
kekayaan alam dan budaya yang kondisinya mengandung
risiko dan membutuhkan keterampilan khusus dan tenaga
fisik, yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan.
3. Wisata petualangan adalah kegiatan wisata yang melibatkan eksplorasi atau perjalanan yang mengandung risiko, membutuh kan keterampilan dan peralatan khusus serta
interaksi aktivitas fisik dengan alam dan/atau dengan budaya.
4. Daerah Tujuan Pariwisata yang selanjutnya disebut Destinasi
Pariwisata adalah kawasan geografis yang berada dalam satu
atau lebih wilayah administratif yang di dalamnya terdapat
daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan
melengkapi terwujudnya kepariwisataan.
5. Daya Tarik Wisata adalah segala sesuatu yang memiliki
keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman
kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang
menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan.
6. Aksesibilitas pariwisata adalah semua jenis sarana dan prasarana
transportasi
yang
mendukung
pergerakan
Goa Pindul ( DIY, Gunung Kidul, Jawa Tengah) Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
9
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 9
11/27/2018 5:47:08 AM
wisatawan dari wilayah asal wisatawan ke destinasi pariwisata
12. Pemandu Wisata Petualangan adalah seseorang yang memiliki
maupun pergerakan di dalam wilayah destinasi pariwisata
dalam kaitan dengan motivasi kunjungan wisata.
13. Wisatawan adalah orang yang melakukan wisata.
7. Prasarana Umum adalah kelengkapan dasar fisik suatu lingkungan yang pengadaannya memungkinkan suatu lingkungan dapat beroperasi dan berfungsi sebagaimana
semestinya.
8. Fasilitas Umum adalah sarana pelayanan dasar fisik suatu lingkungan yang diperuntukkan bagi masyarakat umum
dalam melakukan aktivitas kehidupan keseharian.
sertifikat kompetensi pemandu wisata petualangan.
14. Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan
oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah
Daerah.
15. Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multi dimensi serta multi
disiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang
9. Fasilitas Pariwisata adalah semua jenis sarana yang secara
dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat
khusus
setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah
ditujukan
untuk
kenyamanan,
mendukung keselamatan
penciptaan
kemudahan,
wisatawan
dalam melakukan kunjungan ke destinasi pariwisata.
Daerah, dan pengusaha.
16. Industri Pariwisata adalah kumpulan Usaha Pariwisata yang
10. Pemberdayaan Masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan
saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/
kesadaran, kapasitas, akses, dan peran masyarakat, baik
atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam
secara individu maupun kelompok, dalam memajukan
penyelenggaraan pariwisata.
kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraan melalui
17. Usaha Pariwisata adalah usaha yang menyediakan barang
kegiatan kepariwisataan.
11. Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi
dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dan
penyelenggaraan pariwisata.
tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan
pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang
dikunjungi dalam jangka waktu sementara.
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
10
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 10
11/27/2018 5:47:08 AM
E. Dasar Hukum
Norma / Dasar Hukum yang dianut dalam pariwisata petualangan adalah sebagai berikut:
Undang-undang
1. UU No.5 Tahun 1990 Tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
2. UU No.41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
3. UU No. 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional pasal 19
4. UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
5. UU No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
6. UU No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan
7. UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
8. UU No.29 tahun 2014 Tentang Pencarian dan Pertolonganpasal 45 dan 46
Peraturan Pemerintah
1. PP No. 34 Tahun 2002 Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan
Kawasan Hutan
2. PP No. 45 Tahun 2004 Tentang Perlindungan Hutan
3. PP No. 16 Tahun 2007 pasal 31 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
4. PP No. 36 Tahun 2010 Tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan
Taman Wisata Alam
5. PP No. 28 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan kawasan Suaka Alam dan Pelestarian alam
6. PP No. 50 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional 2010 - 2015
7. PP No. 52 Tahun 2012 Tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di bidang Pariwisata
8. PP No. 19 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pariwisata
9. PP No. 108 Tahun 2015 Tentang perubahan atas PP No. 28 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan kawasan Suaka Alam dan
Pelestarian Alam Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
11
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 11
11/27/2018 5:47:08 AM
Peraturan Presiden 1. Perpres No. 63 Tahun 2014 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Penyelenggaraan Kepariwisata 2. Perpres 64 Tahun 2014 Tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan 3. Perpres No. 2 Tahun 2015 Tentang RPJMN
Keputusan Menteri 1. Kepmenakertrans No. 62 Tahun 2009 Tentang Penetapan SKKNI Sektor Pariwisata Bidang Kepemanduan Arung Jeram 2. Permenhut No. P48/MENHUT-II/2010 Tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan
Raya dan Taman Wisata Alam
3. Kepmenakertrans No. 138 Tahun 2011 Tentang Penetapan Rancangan SKKNI Sektor Pariwisata Bidang Pemandu Wisata
Gunung Menjadi SKKNI
4. Kepmenakertrans No. 192 Tahun 2011 Tentang Penetapan Rancangan SKKNI Sektor Pariwisata Bidang Kepemanduan Wisata Goa
Menjadi SKKNI
5. Kepmenakertrans No. 194 Tahun 2011 Tentang SKKNI Sektor Pariwisata Bidang Kepemanduan Wisata Panjat Tebing 6. Kepmenakertrans No. 329 Tahun 2011 Tentang SKKNI Sektor Pariwisata Bidang Kepemanduan outbound/fasilitator
Experiental Learning
7. PermenhutNo.P.4/MENHUT-II/2012 Tentang perubahan atas Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional,
Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam
8. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.47 Tahun 2013 Tentang Pedoman, Kriteria dan Standar Pemanfaatan Hutan di Wilayah Tertentu
pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan HutanProduksi.
9. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Standar Usaha Pariwisata Arung Jeram 10. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata 11. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata 12. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
12
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 12
11/27/2018 5:47:09 AM
Paralayang, Puncak ( Jawa Barat ) Code Wisata Petualangan Pedoman Safety
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 13
11/27/2018 5:47:10 AM
STANDAR PARIWISATA PETUALANGAN Standar pariwisata petualangan tidak terlepas dari standar bagi industri usaha pariwisata petualangan, yang meliputi aspek produk, pelayanan dan pengelolaan. Standar ini menjadi acuan bagi industri untuk mendapatkan sertifikasi usaha. Sesuai dengan acuan standar usaha, standar usaha pariwisata petualangan terdiri dari: 1) Standar Produk
a. Paket wisata petualangan:
i)
ii) Jenis wisata berisiko tinggi
Wilayah kegiatan berisiko tinggi/objek /objek berisiko tinggi
b. Sarana dan Pra Sarana wisata petualangan:
i)
Titik kumpul
ii) Perlatan dan perlengkapankegiatan wisata
iii) Fasilitas akomodasi
iv) Perlengkapan, Pencarian dan Pertolongan
v) Alat komunikasi
c. Pemanduan
d. Fasilitas penunjang
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
14
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 14
11/27/2018 5:47:10 AM
2) Pelayanan
i) Struktur organisasi
ii) Uraian tugas
iii) SOP Penyelenggaraan
a. Pelaksanaan SOP:
i)
Informasi layanan,
ii) Penyambutan,
b. Etika Usaha berkaitan dengan keberlanjutan
c. Etika keamanan kegiatan
iv) Pembayaran
d. Sumber Daya Manusia
v) Pelaksanaan kegiatan,
i) Pemandu bersertifikat,
vi) Penanganan risiko,
ii) Perlindungan asuransi pekerja,
vii) Pengawasan,
iii) Tenaga Penyelamat bersertifikat,
viii) Penanganan keluhan dan umpan balik
iv) Program pelatihan peningkatan kompetensi
iii) Tata tertib wisatawan,
manajemen dan teknis
b. Pelayanan lainnya
e. Sarana & Pra Sarana:
i) Pemberian asuransi wisatawan,
i) Kantor,
ii) Penyediaan makanan dan minuman
iii) Kebijakan tanpa sampah (Zero Waste Policy)
iii) Gudang,
ii) Ruang tunggu,
iv) Toilet, 3) Pengelolaan a. Organisasi/BadanUsaha
v) Utilitas, vi) Ruang medis.
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
15
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 15
11/27/2018 5:47:10 AM
JENIS DAN KRITERIA PARIWISATA PETUALANGAN Pariwisata Petualangan terdiri dari : 1. Jenis pariwisata petualangan
Pariwisata petualangan adalah jenis pariwisatayang melibatkan eksplorasi atau perjalanan yang mengandung risiko, membutuhkan
keterampilan
dan
peralatan
khusus
serta
interaksi
aktivitas
fisik
dengan
alam
dan/atau
dengan
budaya.
Menurut asosiasi pariwisata petualangan dunia, Adventure Travel Trade Association (ATTA), pariwisata petualangan setidaknya
mengandung dua dari tiga unsur berikut:
1. Aktivitas fisik;
2. Pertukaran budaya dan;
3. ZInteraksi dengan lingkungan.
Pariwisata petualangan Indonesia dibagi menjadi 3 (tiga) kategori yaitu:
•
Pariwisata Petualangan Nusa (darat);
•
Pariwisata Petualangan Tirta (perairan: danau, sungai dan laut);
•
Pariwisata Petualangan Dirgantara (udara);
Masing-masing kategori memiliki berbagai jenis atraksi wisata petualangan, dimana jenis atraksi ini dapat terus berkembang sesuai dengan inovasi yang dilakukan parapenggiat kegiatan pariwisata petualangan.
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
16
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 16
11/27/2018 5:47:10 AM
NUSA
TIRTA DIRGANTARA
Berburu
Arung jeram (rafting)
Gantole & Gantole bermesin
Berkemah
Berlayar
Paralayang/ Paragliding
Berkuda
Body Rafting
Paramotor
Canyoning
Canoeing Paratrike
Geotrek / Geotrail
Kayaking
Pesawat Ringan
Lari lintas alam
Memancing
Terbang layang
Motorcross
Non Recreational Diving
Terjun payung
Offroad
River boarding
Ultralight
Orienteering
Spear Fishing
PanjatDinding
Stand up paddling
Panjat tebing
Tubing
Pendakian & penjelajahan Penelusuran goa Pengamatan burung Permainan tali tinggi & tali rendah Safari Sepeda Trekking Via Ferrata
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
17
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 17
11/27/2018 5:47:10 AM
2. Kriteria pembangunan dan pengembangan pariwisata petualangan
Kriteria pengembangan pariwisatapetualangan terdiri dari tujuh aspek, yaitu :
1. Perwilayahan
2. Daya tarik pariwisata
3. Fasilitas umum
4. Fasilitas pariwisata
5. Aksesibilitas 6. Investasi
7. Dukungan pemerintah
Kriteria tersebut dibuat untuk menjadi pedoman bagi pengembangannya. Dalam implementasinya setiap aspek kriterianya dirinci ke dalam checklist unsur dan sub unsur yang dapat dilihat pada lampiran berupa check list.
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
18
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 18
11/27/2018 5:47:10 AM
Kawah Ijen, Banyuwangi ( Jawa Timur Pedoman Safety Code) Wisata Petualangan
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 19
11/27/2018 5:47:10 AM
TAHAPAN DAN FAKTOR KUNCI KEBERHASILAN PENGEMBANGAN DESTINASI PARIWISATA PETUALANGAN A. Tahapan Pengembangan Destinasi Pariwisata Petualangan Pengembangan pariwisata petualangan dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan dimulai dari tahap perencanan, pelaksanaan, dan pengendalian.Tahapan pembangunan dan pengembangan pariwisata petualangan yang termuat dalam pedoman ini merupakan rangkaian kegiatan yang lengkap dari awal pembangunan.Destinasi pariwisata petualangan baru yang akan mengembangkan destinasinya dapat mengikuti secara lengkap rangkaian kegiatan dari setiap tahap pembangunan dan pengembangan pariwisata petualangan dalam pedoman ini, sedangkan pariwisatapetualangan yang sudah berkembang dapat mengidentifikasi terlebih dahulu rangkaian kegiatan yang sudah dilakukan dan rangkatan kegiatan yang masih harus dilakukan dalam tahapan pengembangan pariwisata petualangan. Pembangunan dan Pengembangan pariwisata petualangan terdiri dari tiga tahap, yaitu: 1. tahap perencanaan; 2. tahap pelaksanaan; 3. tahap pengendalian.
1. Tahap Perencanaan Tahap perencanaan merupakan tahap awal yang dilakukan dalam pembangunan pariwisata petualangan.Tahap ini bertujuan untuk mempersiapkan kebijakan sekaligus menggalang komitmen berdasarkan kesadaran kolektif seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat pembangunan pariwisata petualangan.
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
20
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 20
11/27/2018 5:47:11 AM
1) Pembangunan kesadaran kolektif pemangku kepentingan
Sasaran yang akan dicapai dalam membangun kesadaran kolektif ini adalah:
a) pemahaman pemangku kepentingan terhadap keunggulan destinasinya sehingga ditetapkan sebagai pariwisata
petualangan;
b) pemahaman pemangku kepentingan terhadap pentingnya membangun pariwisata petualangan dan manfaat yang akan
didapat oleh negara, daerah, dan masyarakat dengan pembangunan yang akan dilakukan;
c) pemahaman pemangku kepentingan tentang kriteria, indikator, dan tolok ukur yang harus dipenuhi sebagai pariwisata
petualangan;
d) pemahaman pemangku kepentingan tentang tahap-tahap yang harus dilalui dalam pengembangan pariwisata
petualangan;
e) pembagian peran seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan pariwisata petualangan.
2) Penyusunan basis data pariwisata petualangan
Sasaran yang akan dicapai dalam penyusunan basis data pariwisata petualangan meliputi:
a) tersedianya kerangka basis data yang akan digunakan seluruh pemangku kepentingan;
b) tersedianya data dan informasi pariwisata petualangan yang lengkap dan mutakhir;
c) tersedianya sistem informasi pariwisata petualangan.
3) Penyusunan dan penetapan rencana
Sasaran yang akan dicapai dengan penyusunan dan penetapan rencana pembangunan adalah:
a) tersedia kerangka kerja bagi para pemangku kepentingan untuk berbagi peran dalam melaksanakan pembangunan
pariwisata petualangan secara bertahap sesuai dengan potensi dan permasalahan yang dimiliki destinasi;
b) memiliki fokus dalam bentuk visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan pariwisata petualangan;
c) memiliki regulasi dan kebijakan pembangunan pariwisata petualangan dalam jangka menengah dan panjang.
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
21
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 21
11/27/2018 5:47:11 AM
2. Tahap Pelaksanaan
Tahap pelaksanaan merupakan tahap implementasi rencana pembangunan pariwisata petualangan dan hasil kesepakatan
pembagian peran.
Tahap pelaksanaan berjangka waktu menengah 5 (lima) tahap dengan tahapan sebagai berikut:
TAHAP KE-1
Koordinasi, sinkronisasi, kerja sama, kolaborasi pelaksanaan rencana.
Penyiapan & pembinaan SDM pariwisata.
TAHAP KE-2
Pembangunan aksesibilitas & infrastruktur.
Peningkatan kualitas daya tarik wisata petualangan.
TAHAP KE-3
Pembangunan & peningkatan kualitas fasilitas pariwisata dan fasilitas umum.
Sertifikasi kompetensi SDM dan usaha pariwisata
TAHAP KE-4 TAHAP KE-5
Pengembangan pasar wisatawan petualangan.
Pengembangan jejaring produk pariwisata petualangan dengan pariwisata petualangan dalam dan luar negeri.
Pengembangan investasi pariwisata petualangan.
Pengembangan investasi pariwisata petualangan.
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
22
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 22
11/27/2018 5:47:11 AM
1) Koordinasi, sinkronisasi, pengembangan kerja sama dan kolaborasi dalam pelaksanaan rencana pembangunan pariwisata petualangan
Sasaran yang akan dicapai melalui koordinasi, sinkronisasi, pengembangan kerja sama dan kolaborasi dalam pembangunan
pariwisata petualangan adalah:
a) kesepakatan pembagian peran seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan rencana pembangunan pariwisata
petualangan;
b) peningkatan keterlibatan pihak swasta, akademisi, masyarakat, dan media dalam pembangunan pariwisata petualangan;
c) tercapainya visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan pariwisata petualangan yang telah ditetapkan.
2) Penyiapan dan pembinaan masyarakat dan sumber daya manusia (SDM) pariwisata
Sasaran yang akan dicapai dengan penyiapan dan pembinaan masyarakat dan SDM pariwisata adalah:
a) Membentuk kelompok sadar wisata
b) dukungan penuh masyarakat dalam pembangunan pariwisatapetualangan;
c) keterlibatan aktif masyarakat sebagai pelaku utama untuk mewujudkan pariwisatapetualangan;
d) SDM pariwisata khususnya di daya tarik pariwisata petualangan serta fasilitas pariwisata dan fasilitas umum pendukungnya
memiliki kesadaran pariwisata yang tinggi serta penguasaan yang baik terhadap pengetahuan dan kemampuan pekerjaan
yang menjadi tanggung jawabnya.
3) Pembangunan aksesibilitas dan prasarana umum
Sasaran yang akan dicapai dengan pembangunan aksesibilitas dan prasarana umum adalah terbangunnya sistem:
a) Peningkatan Akses jalan menuju dan di dalam Destinasi
b) jaringan listrik dan air bersih ramah lingkungan
c) pengelolaan limbah ramah lingkungan yang mampu memenuhi kebutuhan kegiatan pariwisata yang berkembang;
d) jaringan telekomunikasi yang melayani seluruh bagian wilayah pariwisatapetualangan;
e) pengelolaan keselamatan dan keamanan yang terintegrasi di pariwisata petualangan.
4) Peningkatan kualitas daya tarik wisata petualangan
Sasaran yang akan dicapai dengan peningkatan kualitas daya tarik wisata petualangan adalah: Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
23
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 23
11/27/2018 5:47:11 AM
a) program wisata petualangan yang ditawarkan selain dapat memenuhi kebutuhan wisatawan untuk melakukan kegiatan yang
menantang, juga untuk mengembangkan diri melalui pengetahuan dan pembelajaran dari sumber daya dan lingkungan alam
dan budaya di sekitarnya;
b) memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan;
c) membangun kerjasama dan kolaborasi dengan usaha pariwisata lain, seperti daya tarik pariwisata, hotel, rumah makan dan/atau
restoran, dan biro perjalanan pariwisata;
d) daya tarik pariwisata petualangan masuk dalam paket-paket pariwisata yang dijual di dalam dan luar negeri.
e) fasilitas pariwisata dan fasilitas umum masuk sebagai bagian dari paket wisata petualangan yang dijual di dalam dan luar negeri.
5) Pembangunan dan peningkatan kualitas fasilitas pariwisata dan fasilitas umum
Sasaran yang dicapai dengan pembangunan dan peningkatan kualitas fasilitas pariwisata dan fasilitas umum adalah:
a) fasilitas pariwisata dan fasilitas umum yang tersedia mampu memenuhi kebutuhan wisatawan dan masyarakat, baik kuantitas
maupun kualitas;
b) fasilitas pariwisata dan fasilitas umum yang tersedia memenuhi standar nasional dan mencirikan kekhasan pariwisata
petualangan;
c) fasilitas pariwisata dan fasilitas umum menyediakan sarana khusus untuk lanjut usia dan berkebutuhan khusus;
6) Sertifikasi kompetensi SDM pariwisata dan usaha pariwisata petualangan
Sasaran yang akan dicapai dengan sertifikasi kompetensi SDM pariwisata dan usaha pariwisata petualangan dan usaha
pariwisata lainnya adalah:
a) memiliki sertifikasi usaha pariwisata petualangan dan sertifikasi lain yang terkait (nasional dan atau internasional);
b) seluruh usaha pariwisata lainnya di pariwisata petualangan tersertifikasi;
c) seluruh SDM yang bekerja pada usaha pariwisata petualangan dan usaha pariwisata lain tersertifikasi.
7) Pengembangan pasar wisatawan petualangan
Sasaran yang akan dicapai dengan pengembangan pasar wisatawan petualangan adalah:
a) jumlah kunjungan wisatawan lebih meningkat;
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
24
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 24
11/27/2018 5:47:11 AM
b) jangkauan pasar wisatawan lebih luas, segmen pasar lebih beragam;
c) lama tinggal wisatawan meningkat;
d) pendapatan dari pariwisata meningkat;
e) daya saing pariwisatapetualangan menjadi tinggi
f ) lapangan pekerjaan di bidang pariwisata petualangan;
8) Pengembangan investasi pariwisata petualangan
Sasaran yang akan dicapai dengan pengembangan investasi pariwisata petualangan adalah meningkatnya:
a) jumlah investasi pariwisata;
b) kontribusi investasi pariwisata petualangan terhadap perekonomian daerah;
c) peluang usaha bagi masyarakat.
9) Pengembangan jejaring produk pariwisata petualangan dalam dan luar negeri
Sasaran yang akan dicapai dengan pengembangan jejaring produk pariwisata petualangan adalah:
a) terbangunnya kerjasama antara pariwisata petualangan dengan pariwisata jenis lainnya dan Pariwisata negara lain;
b) terbangunnya konektivitas aksesibilitas, informasi, dan produk dengan pariwisata petualangan Negaralain;
c) terbangunnya kerjasama antara biro perjalanan wisata petualangan dengan biro perjalanan wisata petualangan negara lain;
10) Jumlah wisatawan mancanegara meningkat, 11) Promosi terpadu dengan pariwisata petualangan dalam dan luar negeri
Sasaran yang akan dicapai melalui promosi terpadu dengan pariwisata petualangan dalam dan luar negeri adalah:
a) media yang digunakan untuk promosi pariwisata petualangan lebih beragam dan efektif untuk menjangkau pasar yang lebih
luas;
b) pasar wisatawan pariwisata petualangan negara lain menjadi sumber pasar wisatawan petualangan Indonesia;
c) jumlah dan jangkauan pasar wisatawan mancanegara meningkat.
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
25
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 25
11/27/2018 5:47:11 AM
3. Tahap Pengendalian Tahap pengendalian dilakukan terhadap pelaksanaan rencana pembangunan dan pengembangan pariwisata petualangan. Tahap ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan, strategi, program, dan kegiatan untuk mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan yang tercantum dalam rencana pembangunan, sekaligus mengendalikan perkembangan pariwisata yang terjadi di pariwisata petualangan. Tahap pengendalian dalam pembangunan pariwisata petualangan terdiri dari: 1) Tahap 1
a. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana pembangunan pariwisata petualangan;
b. evaluasi kinerja pariwisata petualangan dalam mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan kepariwisataan
nasional, provinsi, dan kabupaten/kota;
2) Tahap 2
a. evaluasi dampak perkembangan pariwisata di pariwisata petualangan.
Tahap pengendalian terdiri dari 2 (dua) tahap dengan tahapan sebagai berikut:
TAHAP KE-1 TAHAP KE-2
Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana pembangunan pariwisata petualangan
Evaluasi dampak perkembangan pariwisata di pariwisata petualangan:
Evaluasi kinerja pariwisata petualangan dalam mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan kepariwisataan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
- kepuasan wisatawan - kepuasan masyarakat - dampak terhadap lingkungan, ekonomi, sosial, dan budaya
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
26
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 26
11/27/2018 5:47:11 AM
1) Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana pembangunan pariwisata petualangan.
Sasaran yang akan dicapai melalui pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana
pembangunan pariwisata petualangan adalah:
a) pelaksanaan seluruh program dan kegiatan dalam rencana pembangunan pariwisata petualangan sesuai dengan waktu dan
tahapan yang sudah ditentukan;
b) seluruh pemangku kepentingan melaksanakan tugasnya sesuai dengan pembagian peran yang telah ditentukan dan disepakati;
c) pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana pembangunan pariwisata petualangan mendukung pencapaian visi, misi,
tujuan, dan sasaran pembangunan pariwisata petualangan, dibuktikan dengan indikator yang terukur.
2) Evaluasi dampak perkembangan pariwisata petualangan
Sasaran yang akan dicapai melalui kegiatan evaluasi pengembangan pariwisata petualangan adalah:
a) upaya pembangunan pariwisata petualangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b) terbangunnya koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam pembangunan pariwisata petualangan;
c) upaya pembangunan pariwisata petualangan memberikan kontribusi besar terhadap pencapaian tujuan dan sasaran
pembangunan kepariwisataan, dibuktikan dengan indikator yang terukur.
B. Faktor Kunci Pengembangan Destinasi Pariwisata Petualangan
Dalam membangun mengembangkan destinasi pariwisata petualangan, beberapa faktor yang menjadi kunci keberhasilannya adalah
sebagai berikut:
1) Faktor produk dan pasar:
a. Tersedianya potensi alam atau buatan yang dapat dikembangkan menjadi destinasi pariwisata petualangan;
b. Kondisi iklim dan cuaca yang mendukung aktivitas wisata petualangan;
c.
d. Keamanan dalam aktivitas wisata petualangan;
e. Tata kelola destinasi pariwisata petualangan.
Terdapat permintaan pasar wisata petualangan,
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
27
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 27
11/27/2018 5:47:11 AM
2) Faktor infrastruktur
a. Tersedianya akses yang memadai bagi wisatawan untuk menuju dan di dalam area destinasi;
b. Tersedianya fasilitas umum dan khusus bagi wisatawan;
3) Faktor dukungan pemerintah
a. Memiliki aturan dan proses perizinan yang jelas;
b. Membangun iklim usaha yang baik dan sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk mengembangkan usaha wisata
petualangan;
c.
Memiliki rencana pengembangan destinasi pariwisata petualangan;
d. Memberikan perlindungan terhadap persaingan usaha dalam bentuk regulasi;
e. Tersedianya data dan informasi mengenai destinasi pariwisata petualangan;
f.
g. Melakukan pengawasan terhadap daya dukung;
h. Membangun aksesibilitas menuju destinasi wisata petualangan
Membantu promosi destinasi pariwisata petualangan;
4) Faktor industri & SDM
a. Terdapat operator dan agen perjalananwisata petualangan yang telah memiliki sertifikat usaha yang sesuai sebagai
penyelenggara pariwisata petualangan;
b. Terdapat pemandu wisata petualangan yang memiliki sertifikat kompetensi kerja yang sesuai;
c.
Membangun sinergi antar para pemangku kepentingan pariwisata petualangan di destinasi.
5) Faktor keberlanjutan
a. Pemerintah memiliki aturan untuk melindungi potensi alam di destinasi pariwisata petualangan;
b. Seluruh pemangku kepentingan turut serta dalam mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan kegiatan wisata
petualangan, baik dari aspek keamanan,lingkungan, ekonomi maupun sosial budaya.
Operator / agen perjalanan wisata memegang prinsip yang mengutamakan konservasi alam, pemberdayaan sosial, budaya,
c.
ekonomi masyarakat lokal,serta aspek pemberdayaan dan pendidikan
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
28
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 28
11/27/2018 5:47:11 AM
Danau Segara anak, Gn. Rinjani ( Lombok ) Petualangan Pedoman Safety Code Wisata
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 29
11/27/2018 5:47:11 AM
7 SAFETY CODE WISATA PETUALANGAN
DM yang kompeten, memiliki pengetahuan, ketrampilan wisata petualangan, sikap dan perilaku yang dibutuhkan untuk wisata petualangan. FISIK
C
M
energi dan kebugaran fisik yang terjaga untuk melakukan wisata petualangan. LOKASI
Y
CM
MY
okasi wisata petualangan yang dipahami sesuai dengan adanya perubahan cuaca. SARANA & PRA SARANA
CY
CMY
lat, sarana dan pra sarana yang berkualitas dan memenuhi standar
K
TATA KELOLA
anajemen wisata petualangan yang terencana dengan matang.
7
SUMBER DAYA MANUSIA
Kode Keselamatan Wisata Petualangan
7 KODE.pdf 1 11/26/2018 9:16:55 AM
ALAM
lam yang dijaga dan dilestarikan. SOP
erapkan standar oprasional prosedur yang berlaku lokal dan global.
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
30
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 30
11/27/2018 5:47:12 AM
SUMBER DAYA MANUSIA SDM yang kompeten, memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap dan perilaku yang dibutuhkan wisata petualangan •
Operator Wisata petualangan menggunakan SDM yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan pekerjaannya.
•
Pemandu Wisata Petualangan memiliki sertifikat kompetensi yang sesuai dan memiliki perilaku yang mengutamakan
keamanan dan keselamatan selama melakukan kegiatan wisata petualangan.
•
Tersedia tenaga penyelamat yang kompeten di area wisata petualangan.
FISIK Energi dan kebugaran fisik yang terjaga untuk melakukan wisata petualangan •
Pekerja lapangan wisata petualangan memiliki kekuatan fisik yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan di lapangan.
•
Wisatawan yang ikut serta dalam kegiatan wisata petualangan memiliki kondisi fisik yang sesuai dengan yang diisyaratkan, termasuk
tidak dalam keadaan hamil, memiliki penyakit yang dilarang, serta dalam pengaruh alcohol atau narkotika.
LOKASI Lokasi wisata petualangan yang dipahami sesuai dengan adanya perubahan akibat cuaca •
Operator wisata petualangan menggunakan lokasi wisata petualangan yang telah dikenali dan dipelajari, termasuk mengenali dan
mengantisipasi terhadap adanya perubahan cuaca.
•
Operator wisata mengenali dan mempelajari akses menuju lokasi serta jalan keluar yang dapat dilalui jika terjadi kondisi darurat.
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
31
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 31
11/27/2018 5:47:12 AM
SARANA DAN PRASARANA Alat, sarana dan pra sarana yang berkualitas dan memenuhi standar •
Operator wisata petualangan menggunakan peralatan, sarana dan prasarana yang memenuhi standar.
•
Operator wisata petualangan menerima wisatawan sesuai dengan kapasitas peralatan dan perlengkapan yang dimiliki.
•
Pemandu dan penyelamat wisata petualangan menggunakan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan standard dan
dalam keadaan laik pakai.
•
Operator wisata petualangan menyediakan peralatan dan perlengkapan untuk penyelamatan.
TATA KELOLA Manajemen wisata petualangan yang terencana dengan matang •
Produk atau program wisata petualangan direncanakan dengan matang dengan tujuan keamanan, keselamatan dan
kenyamanan wisatawan.
•
Manajemen wisata petualangan memiliki perencanaan manajemen resiko untuk mengantisipasi bahaya yang mungkin terjadi.
ALAM Alam yang dijaga dan dilestarikan •
Penyelenggaraan wisata petualangan tidak meninggalkan limbah di lokasi wisata petualangan.
•
Penyelenggaraan wisata petualangan mengedukasi pekerja dan wisatawan agar ikut serta dalam upaya pelestarian alam.
SOP Terapkan standar operasional prosedur yang berlaku lokal dan global.
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
32
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 32
11/27/2018 5:47:12 AM
Gunung Rinjani ( Lombok ) Safety Code Wisata Petualangan Pedoman
33
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 33
11/27/2018 5:47:12 AM
PENUTUP Penerapan pedoman pengembangan destinasi pariwisata petualangan membutuhkan dukungan lintas sektor yang kuat, solid, dan berkelanjutan, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun di tingkat pusat. Pemahaman yang utuh terhadap pedoman pengembangan destinasi pariwisata petualangan tidak hanya harus dimiliki oleh sektor pariwisata, tetapi juga oleh sektor lain pendukungnya, seperti kehutanan, kelautan, keamanan, kesehatan, perhubungan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, dan sektor lain yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan pembangunan destinasi pariwisata petualangan. Melalui pedoman ini, pariwisata diharapkan mampu menjadi penggerak terwujudnya harmonisasi dan keterpaduan pembangunan kepariwisataan di destinasi pariwisata petualangan. Pedoman pengembangan destinasi pariwisata petualangan harus ditindaklanjuti dengan sosialisasi, pelatihan dan pendampingan penerapan pedoman, pengembangan model destinasi pariwisata petualangan, serta pengembangan mekanisme insentif dan disinsentif bagi destinasi pariwisata petualangan.
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
34
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 34
11/27/2018 5:47:12 AM
LAMPIRAN CHECKLIST STANDAR USAHA PARIWISATA PETUALANGAN
Nama Operator Pariwisata : __________________________________ Waktu Penilaian
NO
INDIKATOR
1
STANDAR PRODUK
: __________________________________
TIDAK ADA (V)
ADA, KONDISI .....
a. Paket Wisata Petualangan a. 1. Wilayah kegiatan beresiko tinggi a. 2. Jenis wisata beresiko tinggi b. Sarana & Pra Sarana Wisata Petualangan b.1. Area untuk titik kumpul b.2. Peralatan dan perlengkapan pariwisata petualangan b.3. Peralatan dan perlengkapan pencarian, penyelamatan, P3K dan kesehatan b.4. Perangkat komunikasi c. Jasa pemandu wisata petualangan d. Fasilitas Penunjang 2 PELAYANAN a. Pelaksanaan SOP a.1. Informasi layanan a.2. Penyambutan pengunjung / wisatawan a.3. Tata tertib pengunjung / wisatawan a.4. Pembayaran a.5. Pelaksanaan kegiatan wisata petualangan Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
35
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 35
11/27/2018 5:47:12 AM
a.6. Penanganan resiko a.7. Pengawasan kegiatan pariwisata petualangan a.8. Penanganan keluhan atau umpan balik tamu / wisatawan a.9. Pengelolaan sampah dan limbah b. Pelayanan lainnya b.1. Pemberian asuransi bagi wisatawan b.2. Penyedian makanan dan minuman 3 PENGELOLAAN a. Organisasi / Badan Usaha a.1. Struktur organisasi a.2. Uraian tugas a.3. SOP penyelenggaraan usaha b. Etika Usaha berkaitan dengan keberlanjutan c. Etika keamanan kegiatan d. Sumber Daya Manusia d.1. Sertifikat kompetensi d.2. Perlindungan asuransi pekerja d.3. Tenaga penyelamat bersertifikat d.4. Program peningkatan kompetensi manajemen dan teknis e. Sarana dan Pra Sarana e.1. Area kantor depan e.2. Tempat dan/atau ruang tunggu e.3. Gudang e.4. Toilet e.5. Utilitas e.6. Ruang ibadah e.7. Ruang medis e.8. Tempat sampah Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
36
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 36
11/27/2018 5:47:12 AM
2 PELAYANAN c. Informasi layanan d. Penyambutan pengunjung / wisatawan e. Tata tertib pengunjung / wisatawan f. Pembayaran g. Pelaksanaan kegiatan wisata petualangan h. Penanganan risiko i. Pengawasan kegiatan pariwisata petualangan j. Penanganan keluhan atau umpan balik tamu / wisatawan k. Pemberian asuransi bagi wisatawan l. Penyediaan makanan dan minuman 3 PENGELOLAAN
f. Struktur organisasi g. Uraian tugas h. SOP penyelenggaraan usaha i. Etika penyelenggaraan usaha pariwisata petualangan j. Etika keamanan kegiatan k. Sertifikat kompetensi l. Program asuransi kesehatan karyawan m. Tenaga penyelamat n. Program peningkatan kompetensi manajemen dan teknis o. Area p. depan q. Tempat dan / atau ruang tunggu r. Toilet s. Utilitas
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
37
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 37
11/27/2018 5:47:12 AM
LAMPIRAN CHECKLIST TAHAPAN PEDOMAN PENGEMBANGAN PARIWISATA PETUALANGAN 1.
Tahap pembangunan kesadaran kolektif
Kegiatan dan metode yang dapat digunakan untuk membangun kesadaran kolektif terhadap pengembangan pariwisata petualangan dapat dilihat pada tabel berikut
1.
2.
Sosialisasi media cetak***
Sosialisasi di radio
Media sosial
Ruang obrolan kelompok**
Pertemuan/diskusi informal*
INFORMAL PEMANFAATAN
Kampanye
Diskusi Kelompok Terfokus
Lokakarya
Sosialisasi
NO. KEGIATAN
FORMAL Pertemuan para pihak
Pemahaman pemangku kepentingan terhadap keunggulan destinasinya sehingga ditetapkan sebagai pariwisata petualangan. Pemahaman pemangku kepentingan terhadap pentingnya membangun wisata petualangan dan manfaat yang akan diperoleh negara, daerah, dan masyarakat dengan pembangunan yang akan dilakukan.
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
38
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 38
11/27/2018 5:47:12 AM
3.
Pemahaman pemangku kepentingan tentang kriteria, indikator, dan tolok ukur yang harus dipenuhi sebagai pariwisata petualangan.
4.
Pemahaman pemangku kepentingan tentang tahap-tahap yang harus dilalui dalam pengembangan pariwisata petualangan.
5.
Pembagian peran seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan pariwisata petualangan.
Keterangan: *
= seperti kopi sore, teh pagi/morning tea, pertemuan santap pagi/breakfast meeting;
**
= whatsapp group, line group, milis;
***
= pembuatan bulletin, majalah, suplemen dalam media massa, dan sejenisnya.
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
39
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 39
11/27/2018 5:47:12 AM
2.
Tahap penyusunan basis data
Kegiatan dan metode yang dapat digunakan untuk melibatkan pemangku kepentingan untuk menyusun basis data dapat dilihat pada tabel berikut.
NO. KEGIATAN
FORMAL
DISKUSI KELOMPUK TERFOKUS
PEMANFAATAN
1. Penyusunan struktur data pariwisata petualangan. 2.
Pengumpulan dan pemutakhiran data.
3.
Kompilasi dan pengolahan data.
4.
Penyajian data pariwisata petualangan.
5. Pembuatan sistem informasi pariwisata petualangan.
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
40
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 40
11/27/2018 5:47:12 AM
3.
Tahap penyusunan dan penetapan rencana
Kegiatan dan metode yang dapat digunakan untuk melibatkan para pemangku kepentingan pada proses penyusunan rencana pembangunan pariwisata petualangan dapat dilihat pada tabel berikut.
NO. KEGIATAN 1.
Perumusan dan penyepakatan isu strategis pembangunan pariwisata petualangan.
2.
Perumusan dan penyepakatan prinsip-prinsip pembangunan pariwisata petualangan.
3.
Perumusan dan penyepakatan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan pariwisata petualangan.
4.
Perumusan dan penyepakatan kebijakan dan strategi pembangunan pariwisata petualangan.
PERTEMUAN PARA PIHAK
LOKAKARYA
DISKUSI KELOMPOK TERFOKUS
TEKNIK KELOMPOK NOMINAL
5. Perumusan dan penyepakatan indikasi program dan kegiatan pembangunan pariwisata petualangan.
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
41
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 41
11/27/2018 5:47:12 AM
4.
Tahap koordinasi, sinkronisasi dan pengembangan kerjasama dan kolaborasi pembangunan pariwisata petualangan.
Kegiatan dan metode yang dapat digunakan untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, pengembangan kerja sama dan kolaborasi pembangunan pariwisata petualangan dapat dilihat pada tabel berikut.
1.
Koordinasi pelaksanaan rencana pembangunan pariwisata petualangan;
2.
Sinkronisasi pelaksanaan rencana pembangunan pariwisata petualangan dengan rencana pembangunan wilayah dan sektor lain;
3.
Pengembangan kerja sama untuk melaksanakan rencana pembangunan pariwisata petualangan;
4.
Pengembangan kolaborasi untuk melaksanakan rencana pembangunan pariwisata petualangan.
INFORMAL
Ruang obrolan kelompok**
Pertemuan/ diskusi informal*
Diskusi Kelompok Terfokus
Lokakarya
Pertemuan para pihak
NO. KEGIATAN
Sosialisasi
FORMAL
Keterangan:
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
*
= seperti kopi sore, teh pagi/morning tea, pertemuan santap pagi/breakfast meeting;
**
= whatsapp group, line group, milis.
42
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 42
11/27/2018 5:47:12 AM
5.
Penyiapan dan Pembinaan Masyarakat dan SDM Pariwisata
Kegiatan dan metode yang dapat digunakan untuk melakukan penyiapan dan pembinaan masyarakat dan SDM pariwisata dalam mendukung pembangunan pariwisata petualangan dapat dilihat pada tabel berikut ini. FORMAL NO. KEGIATAN 1.
Meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dan SDM pariwisata terhadap pariwisata dan pariwisata petualangan.
2.
Mengembangkan produk lokal masyarakat untuk membangun keterpaduan dengan produk pariwisata petualangan.
3.
Mengembangkan kelembagaan masyarakat untuk mendorong masyarakat menjadi pelaku utama pariwisata dalam mendukung pariwisata petualangan.
4.
Menghasilkan SDM pariwisata dengan sadar pariwisata yang tinggi.
5.
Perumusan dan penyepakatan indikasi program dan kegiatan pembangunan pariwisata petualangan.
BIMBINGAN TEKNIS
PELATIHAN
INFORMAL PENDAMPINGAN
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
43
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 43
11/27/2018 5:47:13 AM
6.
Peningkatan kualitas daya tarik pariwisata petualangan
Kegiatan dan metode yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas daya tarik pariwisata petualangan dapat dilihat pada tabel berikut ini.
NO. KEGIATAN 1.
Membangun kesesuaian tema antara kekhasan sumber daya alam dan budaya yang dimiliki destinasi dengan produk pariwisata yang ditawarkan daya tarik pariwisata.
2.
Mengembangkan program pariwisata petualangan yang dapat memenuhi kebutuhan wisatawan untuk melakukan kegiatan yang menantang, juga untuk mengembangkan diri melalui pengetahuan dan pembela jaran dari sumber daya dan lingkungan alam dan budaya di sekitarnya.
3.
Membangun kerja sama dan kolaborasi dengan usaha pariwisata lain, seperti daya tarik pariwisata, hotel, rumah makan dan/atau restoran, dan biro perjalanan pariwisata.
4.
Mengembangkan paket-paket pariwisata petualangan yang di jual di dalam dan luar negeri.
BIMBINGAN TEKNIS
PELATIHAN
PENDAMPINGAN
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
44
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 44
11/27/2018 5:47:13 AM
7.
Peningkatan kualitas fasilitas pariwisata dan fasilitas umum
Kegiatan dan metode yang dapat digunakan untuk membangun dan meningkatkan kualitas fasilitas pariwisata dan fasilitas umum dapat dilihat pada tabel berikut.
NO. KEGIATAN
1.
Membangun fasilitas pariwisata dan fasilitas umum agar mampu memenuhi kebutuhan wisatawan dan masyarakat, baik kuantitas maupun kualitas.
2.
Membangun fasilitas pariwisata dan fasilitas umum yang memenuhi standar nasional dan mencirikan kekhasan pariwisata petualangan.
3.
Membangun fasilitas pariwisata dan fasilitas umum yang memenuhi standar nasional dan mencirikan kekhasan pariwisata petualangan.restoran, dan biro perjalanan pariwisata.
4.
Memadukan fasilitas pariwisata dan fasilitas umum sebagai bagian dari paket pariwisata petualangan yang dijual di dalam dan luar negeri.
PENETAPAN REGULASI/ PEDOMAN/ MEKANISME OPERASIONAL
PELATIHAN
PENDAMPINGAN
PENDAMPINGAN
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
45
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 45
11/27/2018 5:47:13 AM
8.
Sertifikasi kompetensi SDM Pariwisata dan usaha pariwisata
Kegiatan dan metode yang dapat digunakan untuk sertifikasi kompetensi SDM pariwisata dan usaha pariwisata petualangan dapat dilihat
1.
Membangun kesadaran akan pentingnya sertifikasi bagi SDM pariwisata dan usaha pariwisata petualangan.
2.
Menyusun basis data SDM pariwisata dan usaha pariwisata petualangan tersertifikasi.
3.
Mengembangkan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi dan Lembaga Sertifikasi Usaha dalam penyelenggaraan sertifikasi.
4.
Menyiapkan SDM pariwisata dan usaha pariwisata untuk melakukan sertifikasi.
Pendampingan
Pelatihan
Bimbingan teknis
Koordinasi
KEGIATAN
NO.
Lokakarya
pada tabel berikut.
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 46
11/27/2018 5:47:13 AM
9.
Pengembangan pasar wisatawan petualangan
Kegiatan dan metode yang dapat digunakan pada pengembangan pasar wisatawan petualangan adalah:
NO. KEGIATAN
1.
Melakukan analisis pasar wisatawan petualangan saat ini.
2.
Melakukan analisis kompetitor untuk pariwisata petualangan dan pasar wisatawannya.
3.
Menentukan segmen pasar wisatawan yang potensial untuk dikembangkan.
4.
Menentukan segmen pasar wisatawan yang potensial untuk dikembangkan.
5.
Menentukan target pasar wisatawan petualangan.
5.
Memanfaatkan teknologi informasi untuk menjangkau target pasar wisatawan petualangan yang baru.
SURVEI PRIMER
SURVEI INSTANSI
DISKUSI KELOMPOK TERFOKUS
LOKAKARYA
STUDI PUSTAKA
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 47
11/27/2018 5:47:13 AM
10.
Pengembangan jejaring produk pariwisata petualangan
Kegiatan dan metode yang dapat digunakan untuk mengembangkan jejaring produk pariwisata petualangan dalam dan luar negeri dapat dilihat pada tabel berikut.
NO. KEGIATAN
SURVEI PRIMER
1.
Mengembangkan jalur pariwisata petualangan tematik dengan pariwisata petualangan negara lain.
2.
Mengembangkan jalur pariwisata petualangan tematik dengan pariwisata petualangan negara lain.
3.
Mengembangkan jalur pariwisata petualangan tematik dengan pariwisata petualangan negara lain.
4.
Mengembangkan jalur pariwisata petualangan tematik dengan pariwisata petualangan negara lain.
PERTEMUAN PARA PIHAK
DISKUSI KELOMPOK TERFOKUS
LOKAKARYA
STUDI PUSTAKA
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
48
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 48
11/27/2018 5:47:13 AM
11.
Promosi terpadu pariwisata petualangan dalam dan luar negeri
Kegiatan dan metode yang dapat digunakan untuk melakukan promosi terpadu dengan pariwisata petualangan dalam dan luar negeri dapat dilihat pada tabel berikut.
NO. KEGIATAN
1.
Mengembangkan e-commerce pariwisata petualangan di Asia dan dunia.
2.
Menyelenggarakan event promosi pariwisata petualangan tingkat Asia dan internasional
3.
Menyelenggarakan event promosi pariwisata petualangan tingkat Asia dan internasional
SOSIALISASI
KOORDINASI
LOKAKARYA
DISKUSI KELOMPOK TERFOKUS
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
49
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 49
11/27/2018 5:47:13 AM
12.
Pemantauan pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana pembangunan pariwisata petualangan
Kegiatan dan metode yang dapat digunakan untuk melakukan pemantauan pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana pemban-
1.
Menentukan tujuan dan sasaran pemantauan
2.
Menentukan aspek-aspek pemantauan.
3.
Menentukan indikator dan tolok ukur pemantuan setiap program dan kegiatan.
4.
Menyiapkan SDM pariwisata dan usaha pariwisata untuk melakukan sertifikasi.
5.
Menentukan indikator dan tolok ukur pemantuan setiap program dan kegiatan.
6.
Mengidentifikasi permasalahan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program dan kegiatan.
7.
Merumuskan rekomendasi bagi peningkatan kualitas pelaksanaan dan capaian program dan kegiatan.
8.
Pelaporan hasil pemantauan.
Studi pustaka
Pengamatan lapangan
Lokakarya
Diskusi kelompok terfokus
Pertemuan para pihak
KEGIATAN
NO.
Sosialisasi
gunan pariwisata petualangan dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
50
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 50
11/27/2018 5:47:13 AM
13.
Evaluasi pengembangan pariwisata petualangan
Kegiatan dan metode yang dapat digunakan untuk melakukan evaluasi pengembangan pariwisata petualangan dapat dilihat pada tabel
1.
Menentukan tujuan dan sasaran evaluasi.
2.
Menentukan komponen penilaian.
3.
Menentukan indikator dan tolok ukur evaluasi.
4.
Melakukan penilaian sesuai indikator dan tolok ukur evaluasi.
5.
Melakukan penilaian sesuai indikator dan tolok ukur evaluasi.
6.
Melakukan penilaian sesuai indikator dan tolok ukur evaluasi. .
7.
Pelaporan hasil evaluasi kinerja.
Studi pustaka
Pengamatan lapangan
Lokakarya
Diskusi kelompok terfokus
KEGIATAN
Pertemuan para pihak
NO.
Sosialisasi
berikut.
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
51
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 51
11/27/2018 5:47:13 AM
LAMPIRAN CHECKLIST KRITERIA PENGEMBANGAN PARIWISATA PETUALANGAN 1. Perwilayahan NO.
KETERSEDIAAN
UNSUR DAN SUB UNSUR ADA
1.
KETERANGAN
TIDAK ADA
Kebijakan
a. Rencana pengembangan kepariwisataan (RIPPARKAB/KOT) (ketersediaan rencana pembangunan kepariwisataan, terdapat tema pariwisata petualangan
b. Rencana pengembangan destinasi pariwisata petualangan (ketersediaan rencana pengembangan, tingkat implementasinya)
c. Zonasi pengembangan (ketersediaan zona pengembangan, tingkat implementasinya)
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
52
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 52
11/27/2018 5:47:14 AM
2.
Daya tarik pariwisata
NO.
KETERSEDIAAN
UNSUR DAN SUB UNSUR ADA
1.
KETERANGAN
TIDAK ADA
Produk dan daya tarik pariwisata petualangan
a.Kualitas produk pariwisata petualangan (aktivitas petualangan, kualitas sdm, kualitas sarana pra sarana dan kualitas pelayanan) b. Kekhasan produk dan destinasi pariwisata petualangan (keunikan, menjadi ikon dan citra yang menarik) c. Harga (penetapan, kejelasan dan kepastian) d. Kualitas tempat kegiatan pariwisata petualangan (keamanan, kenyamanan dan kebersihan) e. Pemanfaatan sumber daya yang tersedia secara lokal (efisiensi penggunaan sumber daya)
2.
Paket pariwisata petualangan a. Kemanfaatan produk pariwisata petualangan (manfaat fisik dan non fisik, prinsip edukasi dalam produk pariwisata petualangan)
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
53
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 53
11/27/2018 5:47:14 AM
b. Keberadaan event dan festival pariwisata petualangan (pengenalan produk, destinasi dan promosi) c. Memunculkan nilai/dimensi kultur dari produk pariwisata petualangan yang dikembangkan (kesesuaian nilai dengan budaya lokal) c. Memunculkan nilai/dimensi kultur dari produk pariwisata petualangan yang dikembangkan (kesesuaian nilai dengan budaya lokal) c. Harga (penetapan, kejelasan dan kepastian) d. Kualitas tempat kegiatan pariwisata petualangan (keamanan, kenyamanan dan kebersihan)
3.
Paket pariwisata petualangan a. Keramahan pelayanan pemandu pariwisata petualangan (sikap perkataan dan perbuatan) b. Keramahan pelayanan pemandu pariwisata petualangan (sikap perkataan dan perbuatan) c. Pelaksanaan standar pelayanan (Prosedur operasi standar pariwisata petualangan) d. Informasi detail dan interpretasi tentang layanan paket pariwisata petualangan
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
54
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 54
11/27/2018 5:47:14 AM
Pengelolaan
4.
a. Informasi detail dan interpretasi tentang layanan paket pariwisata petualangan
b. Regulasi kunjungan pariwisata dalam suatu destinasi pariwisata petualangan
3.
Fasilitas umum
NO.
KETERSEDIAAN
UNSUR DAN SUB UNSUR ADA
1.
KETERANGAN
TIDAK ADA
Fasilitas Umum
Ketersediaan fasilitas umum yang memadai di kawasan destinasi pariwisata petualangan (keamanan, kesehatan, transportasi, pasar dll)
2.
Kualitas Lingkungan
a. Memperhatikan kelestarian alam dan dampak yang mungkin timbul
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
55
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 55
11/27/2018 5:47:14 AM
b. Keterlibatan yang optimal dari masyarakat (dukungan dan partisipasi masyarakat lokal)
c. Dampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat
4.
Fasilitas pariwisata
NO.
KETERSEDIAAN
UNSUR DAN SUB UNSUR ADA
1.
KETERANGAN
TIDAK ADA
Penanda Lokasi
Penanda lokasi di sepanjang area destinasi pariwisata petualangan
2.
Sistem Informasi
a. Sistem informasi terpadu layangan (offline dan online) destinasi pariwisata petualangan b. Bahan-bahan promosi destinasi pariwisata petualangan
3.
Fasilitas pendukung pariwisata lainnya
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
56
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 56
11/27/2018 5:47:14 AM
5. Aksesibilitas NO.
KETERSEDIAAN
UNSUR DAN SUB UNSUR ADA
1.
KETERANGAN
TIDAK ADA
Kemudahan pencapaian
a. Aksesibilitas menuju destinasi (ketersediaan moda transportasi, kuantitas dan kualitas) b. Aksesibilitas di dalam destinasi (ketersediaan moda transportasi, kuantitas dan kualitas)
6. Investasi NO.
KETERSEDIAAN
UNSUR DAN SUB UNSUR ADA
1.
KETERANGAN
TIDAK ADA
Pertumbuhan dan Fasilitasi Pertumbuhan investasi (tingkat pertumbuhan jumlah usaha pariwisata petualangan)
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
57
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 57
11/27/2018 5:47:14 AM
2.
Perijinan
kualitas fasilitasi, kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil
3.
Kelayakan Bisnis
a. Kapasitas SDM
b. Kapasitas produksi
c. Kapasitas produksi d. Kemampuan permodalan e. Pemanfaatan teknologi f. Jiwa kewirausahaan
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
58
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 58
11/27/2018 5:47:14 AM
7.
Dukungan pemerintah
NO.
KETERSEDIAAN
UNSUR DAN SUB UNSUR ADA
1.
Proses perijinan
2.
Fasilitas pengembangan (peran pemerintah dalam mewadahi stakeholder dan kemudahan birokrasi)
3.
Sinergi seluruh pemangku kepentingan
4.
Perlindungan persaingan usaha
5.
Promosi destinasi pariwisata petualangan
KETERANGAN
TIDAK ADA
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
59
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 59
11/27/2018 5:47:14 AM
Pedoman Safety Code Wisata Petualangan
BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 60
Gunung Merbabu ( Jawa Tengah )
11/27/2018 5:47:14 AM