BUKU PEDOMAN Wisata Petualangan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

code safety wisatapetualangan Buku Pedoman



Safety Code Wisata Petualangan Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 1



11/27/2018 5:47:06 AM



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 2



11/27/2018 5:47:06 AM



Daftar Isi



Daftar Isi



KATA PENGANTAR ................................................................................................................................... 4 PENDAHULUAN ........................................................................................................................................ 6 A. Latar Belakang B. Tujuan C. Ruang Lingkup D. Pengertian Umum E. Dasar Hukum STANDAR PARIWISATA PETUALANGAN ......................................................................................... 14 JENIS DAN KRITERIA PARIWISATA PETUALANGAN .................................................................... 16 A. Jenis Pariwisata Petualangan B. Kriteria Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata Petualangan TAHAPAN DAN FAKTOR KUNCI KEBERHASILAN PENGEMBANGAN DESTINASI PARIWISATA PETUALANGAN ........................................................................................ 20 A. Tahap Perencanaan B. Tahap Pelaksanaan C. Tahap Pengendalian D. Faktor Kunci Keberhasilan E. Dukungan Pemerintah dan / atau Pemerintah Daerah 7 SAFETY CODE WISATA PETUALANGAN ........................................................................................ 30 PENUTUP ..................................................................................................................................................... 34 LAMPIRAN ................................................................................................................................................... 35



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



3



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 3



11/27/2018 5:47:06 AM



KATA PENGANTAR



Kata pengantar



Indonesia memiliki lebih dari 100 destinasi wisata petualangan dengan potensi yang sangat besar. Beberapa di antaranya telah didatangi lebih dari 100.000 wisatawan setiap tahunnya. Mulai dari bagian barat hingga timur Indonesia kaya dengan destinasi wisata petualangan. Sebagai contoh Indonesia punya Puncak Cartenz Pyramid, Gunung Rinjani, Gunung Kerinci, Gunung Semeru, Sungai Citarik, Sunga Elo Progo, Goa Jomblang, Goa Bumiayu, lokasi wisata paralayang Puncak dengan sejuta pesonanya. Wisata petualangan memiliki keunggulan karena merupakan pengembangan dan penggambungan beberapa daya tarik wisata, yaitu: petualangan, kuliner, budaya, sejarah, alam, religi, desa dan olah raga. Dengan mendatangi destinasi wisata petualangan, wisatawan bisa merasakan sensasi alam liar, kuliner dan budaya, serta hidup sehat dengan aktifitas luar ruang yang menguras keringat dalam satu kali perjalanan. UNWTO pada tahun 2013 menyatakan “Adventure Tourism is one of the fastest growing sector in tourism sectors, attracting high-value customers, supporting local economies and encouraging sustainable practices.” Sementara ATTA (Adventure Travel Trade Association) pada tahun 2017 menyatakan 67% trip cost remain in the region. Hal ini membuktikan bahwa wisata petualangan merupakan industri pariwisata di mana bagian dari porsi ekonominya dapat dinikmati oleh masyarakat setempat, dan merupakan industri yang mendorong praktek berkelanjutan.



Tn. Kerinci Tn. Kerinci Seblat Kresik Tuo, Jambi



Di balik potensi yang besar, terdapat tantangan ke depan yang harus diperhatikan semua pihak. Layaknya destinasi wisata lainnya, dibutuhkan pengalaman berpetualang yang nyaman, dan menyenangkan; baik penduduk setempat maupun pendatang. Hal tersebut tentunya bisa dicapai dengan adanya Pedoman Safety Code Wisata Petualangan. Pada dasarnya, Pedoman Safety Code Wisata Petualangan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pelaku usaha wisata petualangan dan para stakeholder pariwisata petualangan yang terkait. Buku Pedoman Safety Code Wisata Petualangan ini disusun sebagai acuan bagi pihak-pihak terkait, terutama pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat dalam mengembangkan destinasi wisata petualangan. Buku Pedoman Safety Code Wisata Petualangan ini berisi tentang konsep, prinsip, standar, tahapan, kriteria dan faktor keberhasilan dalam mengembangkan destinasi wisata pretualangan yang diharapkan membantu pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat dalam mencapai target bersama. Jakarta, November 2018



Rizky Handayani Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Pariwisata



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



4



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 4



11/27/2018 5:47:06 AM



PEDOMAN SAFETY CODE WISATA PETUALANGAN



Kep. Seribu Tn. Gunung Gede Pangrango Goa Cipucung Buniayu, Sukabumi - Jawa Barat Gunung Mas, Puncak - Jawa Barat Sungai Citarik, Sukabumi - Jawa Barat



Borobudur Tn. Merbabu, DIY - Jawa Tengah Goa Grubug & Jombang, Gunung Kidul DIY Sungai Elo. - Progo, Magelang - Jawa Tengah



Bromo Tengger Semeru Tn. Bromo Tengger Semeru Gn. Banyak, Batu Malang Tn. Gunung Rinjani Sungai Pekalen, Probolinggo Jawa Timur



Toraja Goa Salukan kallang, Maros Sulawesi Selatan



Tn. Lorentz Tn. Lorentz ( Carstensz Pyramid ) Intan Jaya Papua



Mandalika Tn. Gunung Rinjani Bukit Prabu, Kuta, Lombok



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



5



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 5



11/27/2018 5:47:07 AM



PENDAHULUAN A.



Latar Belakang







Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan memiliki kekayaan



potensi sumber daya alam, budaya dan buatan yang membentang di seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Kekayaan dan keunikan sumber daya tersebut memberikan berbagai atribut penting dan strategis bagi Indonesia dalam mengembangkan potensi pariwisata yang dimilikinya. Kekayaan dan keunikan sumber daya tersebut juga menjadi modal dasar yang sangat penting bagi Indonesia dalam mengembangkan produk pariwisatanya untuk menjadi destinasi atau tujuan pariwisata bagi pangsa pasar wisatawan dari berbagai kawasan di dunia.



Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk membangun



dan mengembangkan pariwisata petualangan. Kekayaan alam di beberapa destinasi di Indonesia yang menjadi tujuan utama wisatawan mancanegara menjadi



peluang yang besar bagi pengembangan pariwisata



petualangan. Iklim tropis dan keindahan alam Indonesia, menjadi penunjang yang dapat memikat wisatawan mancanegara maupun nusantara untuk melakukan wisata petualangan di Indonesia. Sumber daya manusia yang memiliki keahlian khusus terukur sebagai faktor kunci (key point) terselenggaranya pariwisata petualangan yang berkualitas (aman



Goa Pindul ( DIY, Gunung Kidul, Jawa Tengah)



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



6



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 6



11/27/2018 5:47:07 AM



dan nyaman) serta tata kelola pariwisata petualangan yang berstandar dunia. Potensi pengembangan pariwisata petualangan yang besar ke depannya diharapkan dapat membantu sektor pariwisata dalam mendatangkan wisatawan nusantara maupun mancanegara.



Pariwisata petualangan yang sebagian besar mengandalkan



alam sebagai daya tarik wisatanya merupakan salah satu bentuk pembangunan kepariwisataan berkelanjutan, yaitu kepariwisataan yang memperhitungkan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan saat ini dan masa yang akan datang; serta memenuhi kebutuhan pengunjung, industri, lingkungan, dan masyarakat setempat. Oleh karena itu, prinsip pembangunan kepariwisataan berkelanjutan harus diterapkan di setiap tahapan pengembangan pariwisata petualangan. Prinsip lainnya yang juga harus diterapkan dalam pengembangan



pariwisata



pembangunan



kepariwisataan



petualangan berbasis



adalah



masyarakat,



prinsip prinsip



keterpaduan pembangunan lintas sektor, dan prinsip tata kelola



Tanjakan Cinta ( Gunung Semeru, Jawa Timur)



yang baik.



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



7



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 7



11/27/2018 5:47:07 AM







Pedoman pariwisata petualangan merupakan acuan yang dapat digunakan oleh pemangku kepentingan untuk membangun



dan pengembangan pariwisata petualangan terutama bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam perencanaan, pembangunan dan pengelolaan, pengendalian pariwisata petualangan yang berdaya saing dan berkelanjutan, serta mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, daerah, dan negara. Selain itu pedoman ini juga dapat digunakan oleh industri wisata petualangan, konsultan, akademisi dan pihak lainnya yang berkepentingan untuk mengembangkan pariwisata petualangan.



B. Tujuan



Pedoman pariwisata petualangan bertujuan untuk memberikan acuan bagi pemangku kepentingan di dunia pariwisata



petualangan dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian pembangunan dan pengembangan pariwisata petualangan yang berkualitas, berdaya saing dan berkelanjutan.



C.



Ruang Lingkup







Ruang lingkup Pedoman Pariwisata Petualangan dan pemangku kepentingan yang terkait dengan masing-masing bagian,



adalah:



1. Standar pariwisata petualangan







2. Jenis dan kriteria wisata petualangan







3. Tahapan dan faktor kunci keberhasilanPengembangan Destinasi Pariwisata Petualangan







4. Kode Keselamatan Wisata Petualangan







5. Penutup



D.



Pengertian Umum







Dalam Pedoman ini, yang dimaksud dengan :







1. Destinasi Pariwisata Petualangan adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administrasi yang







daya tarik wisata utamanya adalah kegiatan wisata petualangan, dilengkapi dengan fasilitas umum, fasilitas pariwisata,



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



8



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 8



11/27/2018 5:47:07 AM



aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan



melengkapi terwujudnya pengalaman wisata petualangan







yang berkualitas.



2. Daya Tarik Wisata Petualangan adalah keanekaragaman



kekayaan alam dan budaya yang kondisinya mengandung







risiko dan membutuhkan keterampilan khusus dan tenaga







fisik, yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan.



3. Wisata petualangan adalah kegiatan wisata yang melibatkan eksplorasi atau perjalanan yang mengandung risiko, membutuh kan keterampilan dan peralatan khusus serta



interaksi aktivitas fisik dengan alam dan/atau dengan budaya.



4. Daerah Tujuan Pariwisata yang selanjutnya disebut Destinasi



Pariwisata adalah kawasan geografis yang berada dalam satu







atau lebih wilayah administratif yang di dalamnya terdapat



daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan



melengkapi terwujudnya kepariwisataan.



5. Daya Tarik Wisata adalah segala sesuatu yang memiliki



keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman







kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang







menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan.



6. Aksesibilitas pariwisata adalah semua jenis sarana dan prasarana



transportasi



yang



mendukung



pergerakan



Goa Pindul ( DIY, Gunung Kidul, Jawa Tengah) Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



9



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 9



11/27/2018 5:47:08 AM







wisatawan dari wilayah asal wisatawan ke destinasi pariwisata



12. Pemandu Wisata Petualangan adalah seseorang yang memiliki







maupun pergerakan di dalam wilayah destinasi pariwisata











dalam kaitan dengan motivasi kunjungan wisata.



13. Wisatawan adalah orang yang melakukan wisata.



7. Prasarana Umum adalah kelengkapan dasar fisik suatu lingkungan yang pengadaannya memungkinkan suatu lingkungan dapat beroperasi dan berfungsi sebagaimana



semestinya.



8. Fasilitas Umum adalah sarana pelayanan dasar fisik suatu lingkungan yang diperuntukkan bagi masyarakat umum



dalam melakukan aktivitas kehidupan keseharian.



sertifikat kompetensi pemandu wisata petualangan.



14. Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan



oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah







Daerah.



15. Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multi dimensi serta multi



disiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang



9. Fasilitas Pariwisata adalah semua jenis sarana yang secara







dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat



khusus



setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah



ditujukan



untuk



kenyamanan,



mendukung keselamatan



penciptaan







kemudahan,



wisatawan







dalam melakukan kunjungan ke destinasi pariwisata.







Daerah, dan pengusaha.



16. Industri Pariwisata adalah kumpulan Usaha Pariwisata yang



10. Pemberdayaan Masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan



saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/



kesadaran, kapasitas, akses, dan peran masyarakat, baik







atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam



secara individu maupun kelompok, dalam memajukan







penyelenggaraan pariwisata.



kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraan melalui



17. Usaha Pariwisata adalah usaha yang menyediakan barang







kegiatan kepariwisataan.



11. Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi







dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dan







penyelenggaraan pariwisata.



tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan



pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang







dikunjungi dalam jangka waktu sementara.



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



10



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 10



11/27/2018 5:47:08 AM



E. Dasar Hukum



Norma / Dasar Hukum yang dianut dalam pariwisata petualangan adalah sebagai berikut:



Undang-undang



1. UU No.5 Tahun 1990 Tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya







2. UU No.41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan







3. UU No. 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional pasal 19







4. UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran







5. UU No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan







6. UU No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan







7. UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah







8. UU No.29 tahun 2014 Tentang Pencarian dan Pertolonganpasal 45 dan 46







Peraturan Pemerintah







1. PP No. 34 Tahun 2002 Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan



Kawasan Hutan







2. PP No. 45 Tahun 2004 Tentang Perlindungan Hutan







3. PP No. 16 Tahun 2007 pasal 31 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan







4. PP No. 36 Tahun 2010 Tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan







Taman Wisata Alam







5. PP No. 28 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan kawasan Suaka Alam dan Pelestarian alam







6. PP No. 50 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional 2010 - 2015







7. PP No. 52 Tahun 2012 Tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di bidang Pariwisata







8. PP No. 19 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pariwisata



  9. PP No. 108 Tahun 2015 Tentang perubahan atas PP No. 28 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan kawasan Suaka Alam dan



Pelestarian Alam Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



11



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 11



11/27/2018 5:47:08 AM



Peraturan Presiden 1. Perpres No. 63 Tahun 2014 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Penyelenggaraan Kepariwisata 2. Perpres 64 Tahun 2014 Tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan 3. Perpres No. 2 Tahun 2015 Tentang RPJMN



Keputusan Menteri 1. Kepmenakertrans No. 62 Tahun 2009 Tentang Penetapan SKKNI Sektor Pariwisata Bidang Kepemanduan Arung Jeram 2. Permenhut No. P48/MENHUT-II/2010 Tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan



Raya dan Taman Wisata Alam



3. Kepmenakertrans No. 138 Tahun 2011 Tentang Penetapan Rancangan SKKNI Sektor Pariwisata Bidang Pemandu Wisata



Gunung Menjadi SKKNI



4. Kepmenakertrans No. 192 Tahun 2011 Tentang Penetapan Rancangan SKKNI Sektor Pariwisata Bidang Kepemanduan Wisata Goa



Menjadi SKKNI



5. Kepmenakertrans No. 194 Tahun 2011 Tentang SKKNI Sektor Pariwisata Bidang Kepemanduan Wisata Panjat Tebing 6. Kepmenakertrans No. 329 Tahun 2011 Tentang SKKNI Sektor Pariwisata Bidang Kepemanduan outbound/fasilitator



Experiental Learning



7. PermenhutNo.P.4/MENHUT-II/2012 Tentang perubahan atas Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional,



Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam



8. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.47 Tahun 2013 Tentang Pedoman, Kriteria dan Standar Pemanfaatan Hutan di Wilayah Tertentu



pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan HutanProduksi.



9. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Standar Usaha Pariwisata Arung Jeram 10. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata 11. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata 12. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



12



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 12



11/27/2018 5:47:09 AM



Paralayang, Puncak ( Jawa Barat ) Code Wisata Petualangan Pedoman Safety



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 13



11/27/2018 5:47:10 AM



STANDAR PARIWISATA PETUALANGAN Standar pariwisata petualangan tidak terlepas dari standar bagi industri usaha pariwisata petualangan, yang meliputi aspek produk, pelayanan dan pengelolaan. Standar ini menjadi acuan bagi industri untuk mendapatkan sertifikasi usaha. Sesuai dengan acuan standar usaha, standar usaha pariwisata petualangan terdiri dari: 1) Standar Produk



a. Paket wisata petualangan:







i)







ii) Jenis wisata berisiko tinggi







Wilayah kegiatan berisiko tinggi/objek /objek berisiko tinggi



b. Sarana dan Pra Sarana wisata petualangan:







i)



Titik kumpul







ii) Perlatan dan perlengkapankegiatan wisata







iii) Fasilitas akomodasi







iv) Perlengkapan, Pencarian dan Pertolongan







v) Alat komunikasi







c. Pemanduan







d. Fasilitas penunjang



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



14



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 14



11/27/2018 5:47:10 AM



2) Pelayanan







i) Struktur organisasi











ii) Uraian tugas







iii) SOP Penyelenggaraan



a. Pelaksanaan SOP:







i)



Informasi layanan,



ii) Penyambutan,







b. Etika Usaha berkaitan dengan keberlanjutan











c. Etika keamanan kegiatan



iv) Pembayaran







d. Sumber Daya Manusia







v) Pelaksanaan kegiatan,







i) Pemandu bersertifikat,







vi) Penanganan risiko,







ii) Perlindungan asuransi pekerja,







vii) Pengawasan,







iii) Tenaga Penyelamat bersertifikat,







viii) Penanganan keluhan dan umpan balik







iv) Program pelatihan peningkatan kompetensi



iii) Tata tertib wisatawan,







manajemen dan teknis



b. Pelayanan lainnya







e. Sarana & Pra Sarana:







i) Pemberian asuransi wisatawan,



i) Kantor,







ii) Penyediaan makanan dan minuman











iii) Kebijakan tanpa sampah (Zero Waste Policy)



iii) Gudang,



ii) Ruang tunggu,



iv) Toilet, 3) Pengelolaan a. Organisasi/BadanUsaha



v) Utilitas, vi) Ruang medis.



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



15



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 15



11/27/2018 5:47:10 AM



JENIS DAN KRITERIA PARIWISATA PETUALANGAN Pariwisata Petualangan terdiri dari : 1. Jenis pariwisata petualangan



Pariwisata petualangan adalah jenis pariwisatayang melibatkan eksplorasi atau perjalanan yang mengandung risiko, membutuhkan



keterampilan



dan



peralatan



khusus



serta



interaksi



aktivitas



fisik



dengan



alam



dan/atau



dengan



budaya.







Menurut asosiasi pariwisata petualangan dunia, Adventure Travel Trade Association (ATTA), pariwisata petualangan setidaknya







mengandung dua dari tiga unsur berikut:







1. Aktivitas fisik;







2. Pertukaran budaya dan;







3. ZInteraksi dengan lingkungan.







Pariwisata petualangan Indonesia dibagi menjadi 3 (tiga) kategori yaitu:











Pariwisata Petualangan Nusa (darat);











Pariwisata Petualangan Tirta (perairan: danau, sungai dan laut);











Pariwisata Petualangan Dirgantara (udara);



Masing-masing kategori memiliki berbagai jenis atraksi wisata petualangan, dimana jenis atraksi ini dapat terus berkembang sesuai dengan inovasi yang dilakukan parapenggiat kegiatan pariwisata petualangan.  



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



16



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 16



11/27/2018 5:47:10 AM



NUSA



TIRTA DIRGANTARA



Berburu



Arung jeram (rafting)



Gantole & Gantole bermesin



Berkemah



Berlayar



Paralayang/ Paragliding



Berkuda



Body Rafting



Paramotor



Canyoning



Canoeing Paratrike



Geotrek / Geotrail



Kayaking



Pesawat Ringan



Lari lintas alam



Memancing



Terbang layang



Motorcross



Non Recreational Diving



Terjun payung



Offroad



River boarding



Ultralight



Orienteering



Spear Fishing



PanjatDinding



Stand up paddling



Panjat tebing



Tubing



Pendakian & penjelajahan Penelusuran goa Pengamatan burung Permainan tali tinggi & tali rendah Safari Sepeda Trekking Via Ferrata



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



17



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 17



11/27/2018 5:47:10 AM



2. Kriteria pembangunan dan pengembangan pariwisata petualangan



Kriteria pengembangan pariwisatapetualangan terdiri dari tujuh aspek, yaitu :



1. Perwilayahan



2. Daya tarik pariwisata







3. Fasilitas umum







4. Fasilitas pariwisata



5. Aksesibilitas 6. Investasi



7. Dukungan pemerintah



Kriteria tersebut dibuat untuk menjadi pedoman bagi pengembangannya. Dalam implementasinya setiap aspek kriterianya dirinci ke dalam checklist unsur dan sub unsur yang dapat dilihat pada lampiran berupa check list.



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



18



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 18



11/27/2018 5:47:10 AM



Kawah Ijen, Banyuwangi ( Jawa Timur Pedoman Safety Code) Wisata Petualangan



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 19



11/27/2018 5:47:10 AM



TAHAPAN DAN FAKTOR KUNCI KEBERHASILAN PENGEMBANGAN DESTINASI PARIWISATA PETUALANGAN A. Tahapan Pengembangan Destinasi Pariwisata Petualangan Pengembangan pariwisata petualangan dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan dimulai dari tahap perencanan, pelaksanaan, dan pengendalian.Tahapan pembangunan dan pengembangan pariwisata petualangan yang termuat dalam pedoman ini merupakan rangkaian kegiatan yang lengkap dari awal pembangunan.Destinasi pariwisata petualangan baru yang akan mengembangkan destinasinya dapat mengikuti secara lengkap rangkaian kegiatan dari setiap tahap pembangunan dan pengembangan pariwisata petualangan dalam pedoman ini, sedangkan pariwisatapetualangan yang sudah berkembang dapat mengidentifikasi terlebih dahulu rangkaian kegiatan yang sudah dilakukan dan rangkatan kegiatan yang masih harus dilakukan dalam tahapan pengembangan pariwisata petualangan. Pembangunan dan Pengembangan pariwisata petualangan terdiri dari tiga tahap, yaitu: 1. tahap perencanaan; 2. tahap pelaksanaan; 3. tahap pengendalian.



1. Tahap Perencanaan Tahap perencanaan merupakan tahap awal yang dilakukan dalam pembangunan pariwisata petualangan.Tahap ini bertujuan untuk mempersiapkan kebijakan sekaligus menggalang komitmen berdasarkan kesadaran kolektif seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat pembangunan pariwisata petualangan.



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



20



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 20



11/27/2018 5:47:11 AM



1) Pembangunan kesadaran kolektif pemangku kepentingan



Sasaran yang akan dicapai dalam membangun kesadaran kolektif ini adalah:







a) pemahaman pemangku kepentingan terhadap keunggulan destinasinya sehingga ditetapkan sebagai pariwisata



petualangan;



b) pemahaman pemangku kepentingan terhadap pentingnya membangun pariwisata petualangan dan manfaat yang akan







didapat oleh negara, daerah, dan masyarakat dengan pembangunan yang akan dilakukan;



c) pemahaman pemangku kepentingan tentang kriteria, indikator, dan tolok ukur yang harus dipenuhi sebagai pariwisata



petualangan;



d) pemahaman pemangku kepentingan tentang tahap-tahap yang harus dilalui dalam pengembangan pariwisata



petualangan;



e) pembagian peran seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan pariwisata petualangan.



2) Penyusunan basis data pariwisata petualangan



Sasaran yang akan dicapai dalam penyusunan basis data pariwisata petualangan meliputi:







a) tersedianya kerangka basis data yang akan digunakan seluruh pemangku kepentingan;







b) tersedianya data dan informasi pariwisata petualangan yang lengkap dan mutakhir;







c) tersedianya sistem informasi pariwisata petualangan.



3) Penyusunan dan penetapan rencana



Sasaran yang akan dicapai dengan penyusunan dan penetapan rencana pembangunan adalah:







a) tersedia kerangka kerja bagi para pemangku kepentingan untuk berbagi peran dalam melaksanakan pembangunan







pariwisata petualangan secara bertahap sesuai dengan potensi dan permasalahan yang dimiliki destinasi;







b) memiliki fokus dalam bentuk visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan pariwisata petualangan;







c) memiliki regulasi dan kebijakan pembangunan pariwisata petualangan dalam jangka menengah dan panjang.



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



21



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 21



11/27/2018 5:47:11 AM



2. Tahap Pelaksanaan



Tahap pelaksanaan merupakan tahap implementasi rencana pembangunan pariwisata petualangan dan hasil kesepakatan







pembagian peran.







Tahap pelaksanaan berjangka waktu menengah 5 (lima) tahap dengan tahapan sebagai berikut:



TAHAP KE-1



Koordinasi, sinkronisasi, kerja sama, kolaborasi pelaksanaan rencana.



Penyiapan & pembinaan SDM pariwisata.



TAHAP KE-2



Pembangunan aksesibilitas & infrastruktur.



Peningkatan kualitas daya tarik wisata petualangan.



TAHAP KE-3



Pembangunan & peningkatan kualitas fasilitas pariwisata dan fasilitas umum.



Sertifikasi kompetensi SDM dan usaha pariwisata



TAHAP KE-4 TAHAP KE-5



Pengembangan pasar wisatawan petualangan.



Pengembangan jejaring produk pariwisata petualangan dengan pariwisata petualangan dalam dan luar negeri.



Pengembangan investasi pariwisata petualangan.



Pengembangan investasi pariwisata petualangan.



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



22



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 22



11/27/2018 5:47:11 AM



1) Koordinasi, sinkronisasi, pengembangan kerja sama dan kolaborasi dalam pelaksanaan rencana pembangunan pariwisata petualangan



Sasaran yang akan dicapai melalui koordinasi, sinkronisasi, pengembangan kerja sama dan kolaborasi dalam pembangunan







pariwisata petualangan adalah:







a) kesepakatan pembagian peran seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan rencana pembangunan pariwisata



petualangan;



b) peningkatan keterlibatan pihak swasta, akademisi, masyarakat, dan media dalam pembangunan pariwisata petualangan;







c) tercapainya visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan pariwisata petualangan yang telah ditetapkan.



2) Penyiapan dan pembinaan masyarakat dan sumber daya manusia (SDM) pariwisata



Sasaran yang akan dicapai dengan penyiapan dan pembinaan masyarakat dan SDM pariwisata adalah:







a) Membentuk kelompok sadar wisata







b) dukungan penuh masyarakat dalam pembangunan pariwisatapetualangan;







c) keterlibatan aktif masyarakat sebagai pelaku utama untuk mewujudkan pariwisatapetualangan;







d) SDM pariwisata khususnya di daya tarik pariwisata petualangan serta fasilitas pariwisata dan fasilitas umum pendukungnya







memiliki kesadaran pariwisata yang tinggi serta penguasaan yang baik terhadap pengetahuan dan kemampuan pekerjaan







yang menjadi tanggung jawabnya.



3) Pembangunan aksesibilitas dan prasarana umum



Sasaran yang akan dicapai dengan pembangunan aksesibilitas dan prasarana umum adalah terbangunnya sistem:







a) Peningkatan Akses jalan menuju dan di dalam Destinasi







b) jaringan listrik dan air bersih ramah lingkungan







c) pengelolaan limbah ramah lingkungan yang mampu memenuhi kebutuhan kegiatan pariwisata yang berkembang;







d) jaringan telekomunikasi yang melayani seluruh bagian wilayah pariwisatapetualangan;







e) pengelolaan keselamatan dan keamanan yang terintegrasi di pariwisata petualangan.



4) Peningkatan kualitas daya tarik wisata petualangan



Sasaran yang akan dicapai dengan peningkatan kualitas daya tarik wisata petualangan adalah: Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



23



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 23



11/27/2018 5:47:11 AM







a) program wisata petualangan yang ditawarkan selain dapat memenuhi kebutuhan wisatawan untuk melakukan kegiatan yang







menantang, juga untuk mengembangkan diri melalui pengetahuan dan pembelajaran dari sumber daya dan lingkungan alam







dan budaya di sekitarnya;







b) memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan;







c) membangun kerjasama dan kolaborasi dengan usaha pariwisata lain, seperti daya tarik pariwisata, hotel, rumah makan dan/atau



restoran, dan biro perjalanan pariwisata;







d) daya tarik pariwisata petualangan masuk dalam paket-paket pariwisata yang dijual di dalam dan luar negeri.







e) fasilitas pariwisata dan fasilitas umum masuk sebagai bagian dari paket wisata petualangan yang dijual di dalam dan luar negeri.



5) Pembangunan dan peningkatan kualitas fasilitas pariwisata dan fasilitas umum



Sasaran yang dicapai dengan pembangunan dan peningkatan kualitas fasilitas pariwisata dan fasilitas umum adalah:







a) fasilitas pariwisata dan fasilitas umum yang tersedia mampu memenuhi kebutuhan wisatawan dan masyarakat, baik kuantitas







maupun kualitas;



b) fasilitas pariwisata dan fasilitas umum yang tersedia memenuhi standar nasional dan mencirikan kekhasan pariwisata



petualangan;



c) fasilitas pariwisata dan fasilitas umum menyediakan sarana khusus untuk lanjut usia dan berkebutuhan khusus;



6) Sertifikasi kompetensi SDM pariwisata dan usaha pariwisata petualangan



Sasaran yang akan dicapai dengan sertifikasi kompetensi SDM pariwisata dan usaha pariwisata petualangan dan usaha







pariwisata lainnya adalah:







a) memiliki sertifikasi usaha pariwisata petualangan dan sertifikasi lain yang terkait (nasional dan atau internasional);







b) seluruh usaha pariwisata lainnya di pariwisata petualangan tersertifikasi;







c) seluruh SDM yang bekerja pada usaha pariwisata petualangan dan usaha pariwisata lain tersertifikasi.



7) Pengembangan pasar wisatawan petualangan



Sasaran yang akan dicapai dengan pengembangan pasar wisatawan petualangan adalah:







a) jumlah kunjungan wisatawan lebih meningkat;



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



24



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 24



11/27/2018 5:47:11 AM







b) jangkauan pasar wisatawan lebih luas, segmen pasar lebih beragam;







c) lama tinggal wisatawan meningkat;







d) pendapatan dari pariwisata meningkat;







e) daya saing pariwisatapetualangan menjadi tinggi







f ) lapangan pekerjaan di bidang pariwisata petualangan;



8) Pengembangan investasi pariwisata petualangan



Sasaran yang akan dicapai dengan pengembangan investasi pariwisata petualangan adalah meningkatnya:







a) jumlah investasi pariwisata;







b) kontribusi investasi pariwisata petualangan terhadap perekonomian daerah;







c) peluang usaha bagi masyarakat.



9) Pengembangan jejaring produk pariwisata petualangan dalam dan luar negeri



Sasaran yang akan dicapai dengan pengembangan jejaring produk pariwisata petualangan adalah:







a) terbangunnya kerjasama antara pariwisata petualangan dengan pariwisata jenis lainnya dan Pariwisata negara lain;







b) terbangunnya konektivitas aksesibilitas, informasi, dan produk dengan pariwisata petualangan Negaralain;







c) terbangunnya kerjasama antara biro perjalanan wisata petualangan dengan biro perjalanan wisata petualangan negara lain;



10) Jumlah wisatawan mancanegara meningkat, 11) Promosi terpadu dengan pariwisata petualangan dalam dan luar negeri



Sasaran yang akan dicapai melalui promosi terpadu dengan pariwisata petualangan dalam dan luar negeri adalah:







a) media yang digunakan untuk promosi pariwisata petualangan lebih beragam dan efektif untuk menjangkau pasar yang lebih



luas;



b) pasar wisatawan pariwisata petualangan negara lain menjadi sumber pasar wisatawan petualangan Indonesia;







c) jumlah dan jangkauan pasar wisatawan mancanegara meningkat.



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



25



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 25



11/27/2018 5:47:11 AM



3. Tahap Pengendalian Tahap pengendalian dilakukan terhadap pelaksanaan rencana pembangunan dan pengembangan pariwisata petualangan. Tahap ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan, strategi, program, dan kegiatan untuk mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan yang tercantum dalam rencana pembangunan, sekaligus mengendalikan perkembangan pariwisata yang terjadi di pariwisata petualangan. Tahap pengendalian dalam pembangunan pariwisata petualangan terdiri dari: 1) Tahap 1



a. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana pembangunan pariwisata petualangan;







b. evaluasi kinerja pariwisata petualangan dalam mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan kepariwisataan







nasional, provinsi, dan kabupaten/kota;



2) Tahap 2



a. evaluasi dampak perkembangan pariwisata di pariwisata petualangan.







Tahap pengendalian terdiri dari 2 (dua) tahap dengan tahapan sebagai berikut:



TAHAP KE-1 TAHAP KE-2



Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana pembangunan pariwisata petualangan



Evaluasi dampak perkembangan pariwisata di pariwisata petualangan:



Evaluasi kinerja pariwisata petualangan dalam mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan kepariwisataan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.



- kepuasan wisatawan - kepuasan masyarakat - dampak terhadap lingkungan, ekonomi, sosial, dan budaya







Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



26



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 26



11/27/2018 5:47:11 AM



1) Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana pembangunan pariwisata petualangan.



Sasaran yang akan dicapai melalui pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana







pembangunan pariwisata petualangan adalah:







a) pelaksanaan seluruh program dan kegiatan dalam rencana pembangunan pariwisata petualangan sesuai dengan waktu dan



tahapan yang sudah ditentukan;







b) seluruh pemangku kepentingan melaksanakan tugasnya sesuai dengan pembagian peran yang telah ditentukan dan disepakati;







c) pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana pembangunan pariwisata petualangan mendukung pencapaian visi, misi,







tujuan, dan sasaran pembangunan pariwisata petualangan, dibuktikan dengan indikator yang terukur.



2) Evaluasi dampak perkembangan pariwisata petualangan



Sasaran yang akan dicapai melalui kegiatan evaluasi pengembangan pariwisata petualangan adalah:







a) upaya pembangunan pariwisata petualangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;







b) terbangunnya koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam pembangunan pariwisata petualangan;







c) upaya pembangunan pariwisata petualangan memberikan kontribusi besar terhadap pencapaian tujuan dan sasaran







pembangunan kepariwisataan, dibuktikan dengan indikator yang terukur.



B. Faktor Kunci Pengembangan Destinasi Pariwisata Petualangan



Dalam membangun mengembangkan destinasi pariwisata petualangan, beberapa faktor yang menjadi kunci keberhasilannya adalah







sebagai berikut:



1) Faktor produk dan pasar:



a. Tersedianya potensi alam atau buatan yang dapat dikembangkan menjadi destinasi pariwisata petualangan;







b. Kondisi iklim dan cuaca yang mendukung aktivitas wisata petualangan;







c.







d. Keamanan dalam aktivitas wisata petualangan;







e. Tata kelola destinasi pariwisata petualangan.



Terdapat permintaan pasar wisata petualangan,



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



27



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 27



11/27/2018 5:47:11 AM



2) Faktor infrastruktur



a. Tersedianya akses yang memadai bagi wisatawan untuk menuju dan di dalam area destinasi;







b. Tersedianya fasilitas umum dan khusus bagi wisatawan;



3) Faktor dukungan pemerintah



a. Memiliki aturan dan proses perizinan yang jelas;







b. Membangun iklim usaha yang baik dan sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk mengembangkan usaha wisata



petualangan;



c.



Memiliki rencana pengembangan destinasi pariwisata petualangan;







d. Memberikan perlindungan terhadap persaingan usaha dalam bentuk regulasi;







e. Tersedianya data dan informasi mengenai destinasi pariwisata petualangan;







f.







g. Melakukan pengawasan terhadap daya dukung;







h. Membangun aksesibilitas menuju destinasi wisata petualangan



Membantu promosi destinasi pariwisata petualangan;



4) Faktor industri & SDM



a. Terdapat operator dan agen perjalananwisata petualangan yang telah memiliki sertifikat usaha yang sesuai sebagai







penyelenggara pariwisata petualangan;







b. Terdapat pemandu wisata petualangan yang memiliki sertifikat kompetensi kerja yang sesuai;







c.



Membangun sinergi antar para pemangku kepentingan pariwisata petualangan di destinasi.



5) Faktor keberlanjutan



a. Pemerintah memiliki aturan untuk melindungi potensi alam di destinasi pariwisata petualangan;







b. Seluruh pemangku kepentingan turut serta dalam mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan kegiatan wisata







petualangan, baik dari aspek keamanan,lingkungan, ekonomi maupun sosial budaya.







Operator / agen perjalanan wisata memegang prinsip yang mengutamakan konservasi alam, pemberdayaan sosial, budaya,



c.







ekonomi masyarakat lokal,serta aspek pemberdayaan dan pendidikan



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



28



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 28



11/27/2018 5:47:11 AM



Danau Segara anak, Gn. Rinjani ( Lombok ) Petualangan Pedoman Safety Code Wisata



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 29



11/27/2018 5:47:11 AM



7 SAFETY CODE WISATA PETUALANGAN



DM yang kompeten, memiliki pengetahuan, ketrampilan wisata petualangan, sikap dan perilaku yang dibutuhkan untuk wisata petualangan. FISIK



C



M



energi dan kebugaran fisik yang terjaga untuk melakukan wisata petualangan. LOKASI



Y



CM



MY



okasi wisata petualangan yang dipahami sesuai dengan adanya perubahan cuaca. SARANA & PRA SARANA



CY



CMY



lat, sarana dan pra sarana yang berkualitas dan memenuhi standar



K



TATA KELOLA



anajemen wisata petualangan yang terencana dengan matang.



7



SUMBER DAYA MANUSIA



Kode Keselamatan Wisata Petualangan



7 KODE.pdf 1 11/26/2018 9:16:55 AM



ALAM



lam yang dijaga dan dilestarikan. SOP



erapkan standar oprasional prosedur yang berlaku lokal dan global.



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



30



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 30



11/27/2018 5:47:12 AM



SUMBER DAYA MANUSIA SDM yang kompeten, memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap dan perilaku yang dibutuhkan wisata petualangan •



Operator Wisata petualangan menggunakan SDM yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan pekerjaannya.







Pemandu Wisata Petualangan memiliki sertifikat kompetensi yang sesuai dan memiliki perilaku yang mengutamakan







keamanan dan keselamatan selama melakukan kegiatan wisata petualangan.







Tersedia tenaga penyelamat yang kompeten di area wisata petualangan.



FISIK Energi dan kebugaran fisik yang terjaga untuk melakukan wisata petualangan •



Pekerja lapangan wisata petualangan memiliki kekuatan fisik yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan di lapangan.







Wisatawan yang ikut serta dalam kegiatan wisata petualangan memiliki kondisi fisik yang sesuai dengan yang diisyaratkan, termasuk







tidak dalam keadaan hamil, memiliki penyakit yang dilarang, serta dalam pengaruh alcohol atau narkotika.



LOKASI Lokasi wisata petualangan yang dipahami sesuai dengan adanya perubahan akibat cuaca •



Operator wisata petualangan menggunakan lokasi wisata petualangan yang telah dikenali dan dipelajari, termasuk mengenali dan







mengantisipasi terhadap adanya perubahan cuaca.







Operator wisata mengenali dan mempelajari akses menuju lokasi serta jalan keluar yang dapat dilalui jika terjadi kondisi darurat.



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



31



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 31



11/27/2018 5:47:12 AM



SARANA DAN PRASARANA Alat, sarana dan pra sarana yang berkualitas dan memenuhi standar •



Operator wisata petualangan menggunakan peralatan, sarana dan prasarana yang memenuhi standar.







Operator wisata petualangan menerima wisatawan sesuai dengan kapasitas peralatan dan perlengkapan yang dimiliki.







Pemandu dan penyelamat wisata petualangan menggunakan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan standard dan







dalam keadaan laik pakai.







Operator wisata petualangan menyediakan peralatan dan perlengkapan untuk penyelamatan.



TATA KELOLA Manajemen wisata petualangan yang terencana dengan matang •



Produk atau program wisata petualangan direncanakan dengan matang dengan tujuan keamanan, keselamatan dan







kenyamanan wisatawan.







Manajemen wisata petualangan memiliki perencanaan manajemen resiko untuk mengantisipasi bahaya yang mungkin terjadi.



ALAM Alam yang dijaga dan dilestarikan •



Penyelenggaraan wisata petualangan tidak meninggalkan limbah di lokasi wisata petualangan.







Penyelenggaraan wisata petualangan mengedukasi pekerja dan wisatawan agar ikut serta dalam upaya pelestarian alam.



SOP Terapkan standar operasional prosedur yang berlaku lokal dan global.



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



32



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 32



11/27/2018 5:47:12 AM



Gunung Rinjani ( Lombok ) Safety Code Wisata Petualangan Pedoman



33



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 33



11/27/2018 5:47:12 AM



PENUTUP Penerapan pedoman pengembangan destinasi pariwisata petualangan membutuhkan dukungan lintas sektor yang kuat, solid, dan berkelanjutan, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun di tingkat pusat. Pemahaman yang utuh terhadap pedoman pengembangan destinasi pariwisata petualangan tidak hanya harus dimiliki oleh sektor pariwisata, tetapi juga oleh sektor lain pendukungnya, seperti kehutanan, kelautan, keamanan, kesehatan, perhubungan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, dan sektor lain yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan pembangunan destinasi pariwisata petualangan. Melalui pedoman ini, pariwisata diharapkan mampu menjadi penggerak terwujudnya harmonisasi dan keterpaduan pembangunan kepariwisataan di destinasi pariwisata petualangan. Pedoman pengembangan destinasi pariwisata petualangan harus ditindaklanjuti dengan sosialisasi, pelatihan dan pendampingan penerapan pedoman, pengembangan model destinasi pariwisata petualangan, serta pengembangan mekanisme insentif dan disinsentif bagi destinasi pariwisata petualangan.



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



34



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 34



11/27/2018 5:47:12 AM



LAMPIRAN CHECKLIST STANDAR USAHA PARIWISATA PETUALANGAN



Nama Operator Pariwisata : __________________________________ Waktu Penilaian



NO



INDIKATOR



1



STANDAR PRODUK



: __________________________________



TIDAK ADA (V)



ADA, KONDISI .....



a. Paket Wisata Petualangan a. 1. Wilayah kegiatan beresiko tinggi a. 2. Jenis wisata beresiko tinggi b. Sarana & Pra Sarana Wisata Petualangan b.1. Area untuk titik kumpul b.2. Peralatan dan perlengkapan pariwisata petualangan b.3. Peralatan dan perlengkapan pencarian, penyelamatan, P3K dan kesehatan b.4. Perangkat komunikasi c. Jasa pemandu wisata petualangan d. Fasilitas Penunjang 2 PELAYANAN a. Pelaksanaan SOP a.1. Informasi layanan a.2. Penyambutan pengunjung / wisatawan a.3. Tata tertib pengunjung / wisatawan a.4. Pembayaran a.5. Pelaksanaan kegiatan wisata petualangan Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



35



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 35



11/27/2018 5:47:12 AM







a.6. Penanganan resiko a.7. Pengawasan kegiatan pariwisata petualangan a.8. Penanganan keluhan atau umpan balik tamu / wisatawan a.9. Pengelolaan sampah dan limbah b. Pelayanan lainnya b.1. Pemberian asuransi bagi wisatawan b.2. Penyedian makanan dan minuman 3 PENGELOLAAN a. Organisasi / Badan Usaha a.1. Struktur organisasi a.2. Uraian tugas a.3. SOP penyelenggaraan usaha b. Etika Usaha berkaitan dengan keberlanjutan c. Etika keamanan kegiatan d. Sumber Daya Manusia d.1. Sertifikat kompetensi d.2. Perlindungan asuransi pekerja d.3. Tenaga penyelamat bersertifikat d.4. Program peningkatan kompetensi manajemen dan teknis e. Sarana dan Pra Sarana e.1. Area kantor depan e.2. Tempat dan/atau ruang tunggu e.3. Gudang e.4. Toilet e.5. Utilitas e.6. Ruang ibadah e.7. Ruang medis e.8. Tempat sampah Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



36



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 36



11/27/2018 5:47:12 AM



2 PELAYANAN c. Informasi layanan d. Penyambutan pengunjung / wisatawan e. Tata tertib pengunjung / wisatawan f. Pembayaran g. Pelaksanaan kegiatan wisata petualangan h. Penanganan risiko i. Pengawasan kegiatan pariwisata petualangan j. Penanganan keluhan atau umpan balik tamu / wisatawan k. Pemberian asuransi bagi wisatawan l. Penyediaan makanan dan minuman 3 PENGELOLAAN



f. Struktur organisasi g. Uraian tugas h. SOP penyelenggaraan usaha i. Etika penyelenggaraan usaha pariwisata petualangan j. Etika keamanan kegiatan k. Sertifikat kompetensi l. Program asuransi kesehatan karyawan m. Tenaga penyelamat n. Program peningkatan kompetensi manajemen dan teknis o. Area p. depan q. Tempat dan / atau ruang tunggu r. Toilet s. Utilitas



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



37



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 37



11/27/2018 5:47:12 AM



LAMPIRAN CHECKLIST TAHAPAN PEDOMAN PENGEMBANGAN PARIWISATA PETUALANGAN 1.



Tahap pembangunan kesadaran kolektif



Kegiatan dan metode yang dapat digunakan untuk membangun kesadaran kolektif terhadap pengembangan pariwisata petualangan dapat dilihat pada tabel berikut



1.



2.



Sosialisasi media cetak***



Sosialisasi di radio



Media sosial



Ruang obrolan kelompok**



Pertemuan/diskusi informal*



INFORMAL PEMANFAATAN



Kampanye



Diskusi Kelompok Terfokus



Lokakarya



Sosialisasi



NO. KEGIATAN



FORMAL Pertemuan para pihak







Pemahaman pemangku kepentingan terhadap keunggulan destinasinya sehingga ditetapkan sebagai pariwisata petualangan. Pemahaman pemangku kepentingan terhadap pentingnya membangun wisata petualangan dan manfaat yang akan diperoleh negara, daerah, dan masyarakat dengan pembangunan yang akan dilakukan.



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



38



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 38



11/27/2018 5:47:12 AM



3.



Pemahaman pemangku kepentingan tentang kriteria, indikator, dan tolok ukur yang harus dipenuhi sebagai pariwisata petualangan.



4.



Pemahaman pemangku kepentingan tentang tahap-tahap yang harus dilalui dalam pengembangan pariwisata petualangan.



5.



Pembagian peran seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan pariwisata petualangan.



Keterangan: *



= seperti kopi sore, teh pagi/morning tea, pertemuan santap pagi/breakfast meeting;



**



= whatsapp group, line group, milis;



***



= pembuatan bulletin, majalah, suplemen dalam media massa, dan sejenisnya.



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



39



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 39



11/27/2018 5:47:12 AM



2.



Tahap penyusunan basis data



Kegiatan dan metode yang dapat digunakan untuk melibatkan pemangku kepentingan untuk menyusun basis data dapat dilihat pada tabel berikut.



NO. KEGIATAN







FORMAL



DISKUSI KELOMPUK TERFOKUS



PEMANFAATAN



1. Penyusunan struktur data pariwisata petualangan. 2.



Pengumpulan dan pemutakhiran data.



3.



Kompilasi dan pengolahan data.



4.



Penyajian data pariwisata petualangan.



5. Pembuatan sistem informasi pariwisata petualangan.



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



40



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 40



11/27/2018 5:47:12 AM



3.



Tahap penyusunan dan penetapan rencana



Kegiatan dan metode yang dapat digunakan untuk melibatkan para pemangku kepentingan pada proses penyusunan rencana pembangunan pariwisata petualangan dapat dilihat pada tabel berikut.



NO. KEGIATAN 1.



Perumusan dan penyepakatan isu strategis pembangunan pariwisata petualangan.



2.



Perumusan dan penyepakatan prinsip-prinsip pembangunan pariwisata petualangan.



3.



Perumusan dan penyepakatan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan pariwisata petualangan.



4.



Perumusan dan penyepakatan kebijakan dan strategi pembangunan pariwisata petualangan.



PERTEMUAN PARA PIHAK



LOKAKARYA



DISKUSI KELOMPOK TERFOKUS



TEKNIK KELOMPOK NOMINAL



5. Perumusan dan penyepakatan indikasi program dan kegiatan pembangunan pariwisata petualangan.



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



41



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 41



11/27/2018 5:47:12 AM



4.



Tahap koordinasi, sinkronisasi dan pengembangan kerjasama dan kolaborasi pembangunan pariwisata petualangan.



Kegiatan dan metode yang dapat digunakan untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, pengembangan kerja sama dan kolaborasi pembangunan pariwisata petualangan dapat dilihat pada tabel berikut.



1.



Koordinasi pelaksanaan rencana pembangunan pariwisata petualangan;



2.



Sinkronisasi pelaksanaan rencana pembangunan pariwisata petualangan dengan rencana pembangunan wilayah dan sektor lain;



3.



Pengembangan kerja sama untuk melaksanakan rencana pembangunan pariwisata petualangan;



4.



Pengembangan kolaborasi untuk melaksanakan rencana pembangunan pariwisata petualangan.



INFORMAL



Ruang obrolan kelompok**



Pertemuan/ diskusi informal*



Diskusi Kelompok Terfokus



Lokakarya



Pertemuan para pihak



NO. KEGIATAN



Sosialisasi



FORMAL



Keterangan:



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



*



= seperti kopi sore, teh pagi/morning tea, pertemuan santap pagi/breakfast meeting;



**



= whatsapp group, line group, milis.



42



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 42



11/27/2018 5:47:12 AM



5.



Penyiapan dan Pembinaan Masyarakat dan SDM Pariwisata



Kegiatan dan metode yang dapat digunakan untuk melakukan penyiapan dan pembinaan masyarakat dan SDM pariwisata dalam mendukung pembangunan pariwisata petualangan dapat dilihat pada tabel berikut ini. FORMAL NO. KEGIATAN 1.



Meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dan SDM pariwisata terhadap pariwisata dan pariwisata petualangan.



2.



Mengembangkan produk lokal masyarakat untuk membangun keterpaduan dengan produk pariwisata petualangan.



3.



Mengembangkan kelembagaan masyarakat untuk mendorong masyarakat menjadi pelaku utama pariwisata dalam mendukung pariwisata petualangan.



4.



Menghasilkan SDM pariwisata dengan sadar pariwisata yang tinggi.



5.



Perumusan dan penyepakatan indikasi program dan kegiatan pembangunan pariwisata petualangan.



BIMBINGAN TEKNIS



PELATIHAN



INFORMAL PENDAMPINGAN



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



43



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 43



11/27/2018 5:47:13 AM



6.



Peningkatan kualitas daya tarik pariwisata petualangan



Kegiatan dan metode yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas daya tarik pariwisata petualangan dapat dilihat pada tabel berikut ini.



NO. KEGIATAN 1.



Membangun kesesuaian tema antara kekhasan sumber daya alam dan budaya yang dimiliki destinasi dengan produk pariwisata yang ditawarkan daya tarik pariwisata.



2.



Mengembangkan program pariwisata petualangan yang dapat memenuhi kebutuhan wisatawan untuk melakukan kegiatan yang menantang, juga untuk mengembangkan diri melalui pengetahuan dan pembela jaran dari sumber daya dan lingkungan alam dan budaya di sekitarnya.



3.



Membangun kerja sama dan kolaborasi dengan usaha pariwisata lain, seperti daya tarik pariwisata, hotel, rumah makan dan/atau restoran, dan biro perjalanan pariwisata.



4.



Mengembangkan paket-paket pariwisata petualangan yang di jual di dalam dan luar negeri.



BIMBINGAN TEKNIS



PELATIHAN



PENDAMPINGAN



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



44



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 44



11/27/2018 5:47:13 AM



7.



Peningkatan kualitas fasilitas pariwisata dan fasilitas umum



Kegiatan dan metode yang dapat digunakan untuk membangun dan meningkatkan kualitas fasilitas pariwisata dan fasilitas umum dapat dilihat pada tabel berikut.



NO. KEGIATAN



1.



Membangun fasilitas pariwisata dan fasilitas umum agar mampu memenuhi kebutuhan wisatawan dan masyarakat, baik kuantitas maupun kualitas.



2.



Membangun fasilitas pariwisata dan fasilitas umum yang memenuhi standar nasional dan mencirikan kekhasan pariwisata petualangan.



3.



Membangun fasilitas pariwisata dan fasilitas umum yang memenuhi standar nasional dan mencirikan kekhasan pariwisata petualangan.restoran, dan biro perjalanan pariwisata.



4.



Memadukan fasilitas pariwisata dan fasilitas umum sebagai bagian dari paket pariwisata petualangan yang dijual di dalam dan luar negeri.



PENETAPAN REGULASI/ PEDOMAN/ MEKANISME OPERASIONAL



PELATIHAN



PENDAMPINGAN



PENDAMPINGAN



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



45



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 45



11/27/2018 5:47:13 AM



8.



Sertifikasi kompetensi SDM Pariwisata dan usaha pariwisata



Kegiatan dan metode yang dapat digunakan untuk sertifikasi kompetensi SDM pariwisata dan usaha pariwisata petualangan dapat dilihat



1.



Membangun kesadaran akan pentingnya sertifikasi bagi SDM pariwisata dan usaha pariwisata petualangan.



2.



Menyusun basis data SDM pariwisata dan usaha pariwisata petualangan tersertifikasi.



3.



Mengembangkan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi dan Lembaga Sertifikasi Usaha dalam penyelenggaraan sertifikasi.



4.



Menyiapkan SDM pariwisata dan usaha pariwisata untuk melakukan sertifikasi.



Pendampingan



Pelatihan



Bimbingan teknis



Koordinasi



KEGIATAN



NO.



Lokakarya



pada tabel berikut.



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 46



11/27/2018 5:47:13 AM



9.



Pengembangan pasar wisatawan petualangan







Kegiatan dan metode yang dapat digunakan pada pengembangan pasar wisatawan petualangan adalah:



NO. KEGIATAN



1.



Melakukan analisis pasar wisatawan petualangan saat ini.



2.



Melakukan analisis kompetitor untuk pariwisata petualangan dan pasar wisatawannya.



3.



Menentukan segmen pasar wisatawan yang potensial untuk dikembangkan.



4.



Menentukan segmen pasar wisatawan yang potensial untuk dikembangkan.



5.



Menentukan target pasar wisatawan petualangan.



5.



Memanfaatkan teknologi informasi untuk menjangkau target pasar wisatawan petualangan yang baru.



SURVEI PRIMER



SURVEI INSTANSI



DISKUSI KELOMPOK TERFOKUS



LOKAKARYA



STUDI PUSTAKA



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 47



11/27/2018 5:47:13 AM



10.



Pengembangan jejaring produk pariwisata petualangan



Kegiatan dan metode yang dapat digunakan untuk mengembangkan jejaring produk pariwisata petualangan dalam dan luar negeri dapat dilihat pada tabel berikut.



NO. KEGIATAN



SURVEI PRIMER



1.



Mengembangkan jalur pariwisata petualangan tematik dengan pariwisata petualangan negara lain.



2.



Mengembangkan jalur pariwisata petualangan tematik dengan pariwisata petualangan negara lain.



3.



Mengembangkan jalur pariwisata petualangan tematik dengan pariwisata petualangan negara lain.



4.



Mengembangkan jalur pariwisata petualangan tematik dengan pariwisata petualangan negara lain.



PERTEMUAN PARA PIHAK



DISKUSI KELOMPOK TERFOKUS



LOKAKARYA



STUDI PUSTAKA



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



48



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 48



11/27/2018 5:47:13 AM



11.



Promosi terpadu pariwisata petualangan dalam dan luar negeri



Kegiatan dan metode yang dapat digunakan untuk melakukan promosi terpadu dengan pariwisata petualangan dalam dan luar negeri dapat dilihat pada tabel berikut.



NO. KEGIATAN



1.



Mengembangkan e-commerce pariwisata petualangan di Asia dan dunia.



2.



Menyelenggarakan event promosi pariwisata petualangan tingkat Asia dan internasional



3.



Menyelenggarakan event promosi pariwisata petualangan tingkat Asia dan internasional



SOSIALISASI



KOORDINASI



LOKAKARYA



DISKUSI KELOMPOK TERFOKUS



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



49



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 49



11/27/2018 5:47:13 AM



12.



Pemantauan pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana pembangunan pariwisata petualangan



Kegiatan dan metode yang dapat digunakan untuk melakukan pemantauan pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana pemban-



1.



Menentukan tujuan dan sasaran pemantauan



2.



Menentukan aspek-aspek pemantauan.



3.



Menentukan indikator dan tolok ukur pemantuan setiap program dan kegiatan.



4.



Menyiapkan SDM pariwisata dan usaha pariwisata untuk melakukan sertifikasi.



5.



Menentukan indikator dan tolok ukur pemantuan setiap program dan kegiatan.



6.



Mengidentifikasi permasalahan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program dan kegiatan.



7.



Merumuskan rekomendasi bagi peningkatan kualitas pelaksanaan dan capaian program dan kegiatan.



8.



Pelaporan hasil pemantauan.



Studi pustaka



Pengamatan lapangan



Lokakarya



Diskusi kelompok terfokus



Pertemuan para pihak



KEGIATAN



NO.



Sosialisasi



gunan pariwisata petualangan dapat dilihat pada tabel berikut ini.



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



50



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 50



11/27/2018 5:47:13 AM



13.



Evaluasi pengembangan pariwisata petualangan



Kegiatan dan metode yang dapat digunakan untuk melakukan evaluasi pengembangan pariwisata petualangan dapat dilihat pada tabel



1.



Menentukan tujuan dan sasaran evaluasi.



2.



Menentukan komponen penilaian.



3.



Menentukan indikator dan tolok ukur evaluasi.



4.



Melakukan penilaian sesuai indikator dan tolok ukur evaluasi.



5.



Melakukan penilaian sesuai indikator dan tolok ukur evaluasi.



6.



Melakukan penilaian sesuai indikator dan tolok ukur evaluasi. .



7.



Pelaporan hasil evaluasi kinerja.



Studi pustaka



Pengamatan lapangan



Lokakarya



Diskusi kelompok terfokus



KEGIATAN



Pertemuan para pihak



NO.



Sosialisasi



berikut.



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



51



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 51



11/27/2018 5:47:13 AM



LAMPIRAN CHECKLIST KRITERIA PENGEMBANGAN PARIWISATA PETUALANGAN 1. Perwilayahan NO.



KETERSEDIAAN



UNSUR DAN SUB UNSUR ADA



1.



KETERANGAN



TIDAK ADA



Kebijakan



a. Rencana pengembangan kepariwisataan (RIPPARKAB/KOT) (ketersediaan rencana pembangunan kepariwisataan, terdapat tema pariwisata petualangan



b. Rencana pengembangan destinasi pariwisata petualangan (ketersediaan rencana pengembangan, tingkat implementasinya)



c. Zonasi pengembangan (ketersediaan zona pengembangan, tingkat implementasinya)



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



52



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 52



11/27/2018 5:47:14 AM



2.



Daya tarik pariwisata



NO.



KETERSEDIAAN



UNSUR DAN SUB UNSUR ADA



1.



KETERANGAN



TIDAK ADA



Produk dan daya tarik pariwisata petualangan



a.Kualitas produk pariwisata petualangan (aktivitas petualangan, kualitas sdm, kualitas sarana pra sarana dan kualitas pelayanan) b. Kekhasan produk dan destinasi pariwisata petualangan (keunikan, menjadi ikon dan citra yang menarik) c. Harga (penetapan, kejelasan dan kepastian) d. Kualitas tempat kegiatan pariwisata petualangan (keamanan, kenyamanan dan kebersihan) e. Pemanfaatan sumber daya yang tersedia secara lokal (efisiensi penggunaan sumber daya)



2.



Paket pariwisata petualangan a. Kemanfaatan produk pariwisata petualangan (manfaat fisik dan non fisik, prinsip edukasi dalam produk pariwisata petualangan)



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



53



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 53



11/27/2018 5:47:14 AM



b. Keberadaan event dan festival pariwisata petualangan (pengenalan produk, destinasi dan promosi) c. Memunculkan nilai/dimensi kultur dari produk pariwisata petualangan yang dikembangkan (kesesuaian nilai dengan budaya lokal) c. Memunculkan nilai/dimensi kultur dari produk pariwisata petualangan yang dikembangkan (kesesuaian nilai dengan budaya lokal) c. Harga (penetapan, kejelasan dan kepastian) d. Kualitas tempat kegiatan pariwisata petualangan (keamanan, kenyamanan dan kebersihan)



3.



Paket pariwisata petualangan a. Keramahan pelayanan pemandu pariwisata petualangan (sikap perkataan dan perbuatan) b. Keramahan pelayanan pemandu pariwisata petualangan (sikap perkataan dan perbuatan) c. Pelaksanaan standar pelayanan (Prosedur operasi standar pariwisata petualangan) d. Informasi detail dan interpretasi tentang layanan paket pariwisata petualangan



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



54



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 54



11/27/2018 5:47:14 AM



Pengelolaan



4.



a. Informasi detail dan interpretasi tentang layanan paket pariwisata petualangan



b. Regulasi kunjungan pariwisata dalam suatu destinasi pariwisata petualangan



3.



Fasilitas umum



NO.



KETERSEDIAAN



UNSUR DAN SUB UNSUR ADA



1.



KETERANGAN



TIDAK ADA



Fasilitas Umum



Ketersediaan fasilitas umum yang memadai di kawasan destinasi pariwisata petualangan (keamanan, kesehatan, transportasi, pasar dll)



2.



Kualitas Lingkungan



a. Memperhatikan kelestarian alam dan dampak yang mungkin timbul



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



55



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 55



11/27/2018 5:47:14 AM







b. Keterlibatan yang optimal dari masyarakat (dukungan dan partisipasi masyarakat lokal)



c. Dampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat



4.



Fasilitas pariwisata



NO.



KETERSEDIAAN



UNSUR DAN SUB UNSUR ADA



1.



KETERANGAN



TIDAK ADA



Penanda Lokasi



Penanda lokasi di sepanjang area destinasi pariwisata petualangan



2.



Sistem Informasi



a. Sistem informasi terpadu layangan (offline dan online) destinasi pariwisata petualangan b. Bahan-bahan promosi destinasi pariwisata petualangan



3.



Fasilitas pendukung pariwisata lainnya



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



56



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 56



11/27/2018 5:47:14 AM



5. Aksesibilitas NO.



KETERSEDIAAN



UNSUR DAN SUB UNSUR ADA



1.



KETERANGAN



TIDAK ADA



Kemudahan pencapaian



a. Aksesibilitas menuju destinasi (ketersediaan moda transportasi, kuantitas dan kualitas) b. Aksesibilitas di dalam destinasi (ketersediaan moda transportasi, kuantitas dan kualitas)



6. Investasi NO.



KETERSEDIAAN



UNSUR DAN SUB UNSUR ADA



1.



KETERANGAN



TIDAK ADA



Pertumbuhan dan Fasilitasi Pertumbuhan investasi (tingkat pertumbuhan jumlah usaha pariwisata petualangan)



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



57



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 57



11/27/2018 5:47:14 AM



2.



Perijinan



kualitas fasilitasi, kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil



3.



Kelayakan Bisnis



a. Kapasitas SDM



b. Kapasitas produksi



c. Kapasitas produksi d. Kemampuan permodalan e. Pemanfaatan teknologi f. Jiwa kewirausahaan



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



58



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 58



11/27/2018 5:47:14 AM



7.



Dukungan pemerintah



NO.



KETERSEDIAAN



UNSUR DAN SUB UNSUR ADA



1.



Proses perijinan



2.



Fasilitas pengembangan (peran pemerintah dalam mewadahi stakeholder dan kemudahan birokrasi)



3.



Sinergi seluruh pemangku kepentingan



4.



Perlindungan persaingan usaha



5.



Promosi destinasi pariwisata petualangan



KETERANGAN



TIDAK ADA



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



59



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 59



11/27/2018 5:47:14 AM



Pedoman Safety Code Wisata Petualangan



BUKU PEDOMAN_27 Nov.indd 60



Gunung Merbabu ( Jawa Tengah )



11/27/2018 5:47:14 AM