Buku SKK Saka Bhayangkara [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SYARAT-SYARAT KECAKAPAN KHUSUS KRIDA GOLONGAN PENEGAK



SATUAN KARYA PRAMUKA BHAYANGKARA KWARTIR CABANG KUTAI KARTANEGARA



SYARAT-SYARAT KECAKAPAN KHUSUS KRIDA GOLONGAN PENEGAK



SATUAN KARYA PRAMUKA BHAYANGKARA KWARTIR CABANG KUTAI KARTANEGARA 1



BUKU INI MILIK NAMA TTL NTA AGAMA GUDEP NO KWARRAN KWARCAB KWARDA ALAMAT GUDEP NAMA ORANG TUA ALAMAT NO. HP GOL. DARAH



: : : : : : : : : : : : :



………………………………………… ………………………………………… ………………………………………… ………………………………………… ………………………………………… ………………………………………… ………………………………………… ………………………………………… ………………………………………… ………………………………………… ………………………………………… ………………………………………… …………………………………………



DEWAN PIMPINAN SAKA BHAYANGKARA POLRES KUKAR KETUA UMUM



MUHAMMAD AFNAN, S.Sos., MM. AKP NRP 71070453



2



MARS BHAYANGKARA Tersemai di lahan gersang.. Bibit Pramuka Bhayangkara.. Muda.. Insan Penerus Generasi 45 pembela tanah tercinta.. Indonesia.. pembela tanah tercinta.. Indonesia.. Dibawah Panji Pramuka Bhayangkara.. Putra Indonesia.. Bersatu kita utama.. Pramuka Bhayangkara.. Satukan kami dalam mengabdi.. untuk ibu pertiwi... Pantang menyerah.. Dalam melangkah.. Pramuka Bhayangkara.. JAYA.. REFF : kami Saka Bhayangkara.. Republik Indonesia.. Pembela nusa dan bangsa.. Indonesia Jaya.. Bintang.. lambang Pancasila.. Obor menjadi suluhnya.. Tunas kelapanya.. Diseluruh Indonesia.. Pramuka.. Oh Pramuka.. Pramuka.. Pramuka Bhayangkara.. Putra dan Putri.. Penegak dan Pandega.. Bersatu Padu... dalam Satuan Karya.. Penertib.. Pengaman.. Pembela Negara.. Itulah cita2 Pramuka Bhayangkara.. JAYA.. (Kembali Ke Reff)



3



KRIDA-KRIDA SAKA BHAYANGKARA



1. KRIDA TIBMAS (KETERTIBAN MASYARAKAT) 2. KRIDA LANTAS (LALU LINTAS) 3. KRIDA PPB (PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA) 4. KRIDA TPTKP (TINDAKAN PERTAMA TEMPAT KEJADIAN PERKARA)



4



TRI SATYA Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh : 1. Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negara Kesatuaan Republik Indonesia. 2. Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat. 3. menepati Dasa Dharma.



DASA DHARMA Pramuka itu : 1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia. 3. Patriot yang sopan dan kesatria. 4. Patuh dan suka bermusyawarah. 5. Rela menolong dan tabah. 6. Rajin, terampil dan gembira. 7. Hemat, cermat dan bersahaja. 8. Disiplin, berani dan setia. 9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya. 10. Suci dalam pikiran perkataan dan perbuatan.



5



KRIDA TIBMAS (KETERTIBAN MASYARAKAT)



6



SKK PENGAMANAN LINGKUNGAN PEMUKIMAN NO 1



2



3



4



5



6



7 8 9



SASARAN Mengenal keadaan situasi dan kondisi serta perubahan lingkungan rumahnya. Mengenal keadaan alam dan lingkungan sekitar rumahnya. Mengetahui nama - nama sekolah, nama kantor, tempat perbelanjaan, tempat peribadatan, dan tempat tempat bermain, pos kamling terdekat dan tempat tinggal teman bermain. Mengetahui bidang kehidupan masyarakat yang menjadi sasaran kejahatan atau pelanggaran. Mengetahui jalur dan cara cara timbulnya kejahatan atau pelanggaran Mengetahui bentuk raut muka, bentuk tubuh, hidung, mata, rambut dan warna kulit teman /tetangga/kelompok. Mengenal watak dan kesukaan teman/tetangga. Mengenal tokoh - tokoh masyarakat lingkungannya. Mengenal orang tua teman teman serta pekerjaan kedua orang tua teman.



7



TANGGAL



PARAF



NO 10



11



12 13



14



15



16



17 18



19



20



SASARAN Melaporkan kepada pendidik jika terjadi kejahatan di antara sesama teman. Melaporkan kepada pendidik jika ada orang asing atau orang yang tidak dikenal yang mencurigai. Mengetahui arti SARA Mengetahui peraturan yang berlaku di daerahnya. Mengenal ciri - ciri orang yang dicurigai serta memahami barang - barang yang dibawa untuk melakukan kejahatan. Mengetahui warga negara orang asing yang tinggal di Negara Republik Indonesia. Mengetahui kantor / instansi yang mengawasi warga negara asing. Mengetahui pengurusan KTP, SIM, STNK, BPKB dan penggunaannya. Mengetahui Persyaratan WNA untuk tinggal di Indonesia. Dapat membunyikan tanda bahaya atau kentongan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dapat membantu pengaturan keamanan dan ketertiban lingkungan.



8



TANGGAL



PARAF



NO



21



22



23



24



SASARAN Mengajak berkoordinasi dengan tokoh tokoh masyarakat atau aparat desa setempat jika terjadi kejahatan atau musibah dan bencana alam. Menegur atau memperingatkan jika menemui pasangan yang tidak dikenal, pria dan wanita berduaan di luar jam malam di lingkungannya. Mengetahui aktivitas orang orang yang bertempat tinggal di lingkungannya. Menyarankan kepada warga lingkungan setempat yang lalai menutup jendela atau pintu rumah di luar jam malam.



9



TANGGAL



PARAF



SKK PENGAMANAN LINGKUNGAN KERJA NO 1 2 3



4



5 6 7



8



SASARAN Dapat mengerti dan menggunakan tanda bahaya / alarm system. Dapat meminta bantuan Polisi secara baik. Dapat melaporkan kejadian secara baik. Dapat menggunakan sambungan darurat via telepon (Rumah Sakit, Polisi, Dinas Pemadam, dll ) Mampu mengamati terus menerus terhadap lingkungan kerjanya Dapat mengenali lingkungan kerjanya. Loyal terhadap rekan / teman, anggota dan pimpinan maupun terhadap tugas. Kreatif menciptakan sumber perekonomian di luar aktivitas pendidikan atau membantu orang tua dalam melakukan aktivitas kerja dan melakukan kegiatan positif di luar jam belajar.



10



TANGGAL



PARAF



SKK PENGAMANAN LINGKUNGAN SEKOLAH NO



1



2



3



4 5 6



7 8 9



10



SASARAN Melaporkan kepada pendidik apabila menemui teman atau orang lain membawa barang yang membahayakan, seperti senjata tajam. Dilarang membawa barang yang tidak berhubungan dengan pelajaran sekolah. Melaporkan kepada pendidik apabila melihat orang yang mencurigakan di lingkungan sekolah. Mengetahui Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. Mengetahui makna kesaktian Pancasila. Mengenal tokoh nasional ( 10 orang ) dan tokoh dunia ( 5 orang ). Mengetahui dan taat peraturan yang berlaku di lingkungan sekolah. Mengetahui kerawanan lingkungan sekolah. Mengetahui jenis - jenis kenakalan remaja. Menyarankan kepada teman supaya tidak terjadi konflik sesama siswa dan pendidik dalam lingkungan sekolah.



11



TANGGAL



PARAF



NO 12



13



14



15 16



17



SASARAN Mengetahui penyebab timbulnya kenakalan remaja. Mengetahui dan dapat menyeberangkan teman teman yang keluar masuk sekolah. Mengetahui rambu - rambu lalu lintas dan marka jalan dan dapat mempergunakan di lingkungan sekolah. Mengetahui ciri - ciri watak dan kesukaan teman temannya. Tidak terlibat dalam perkelahian pelajar. Dilarang memakai perhiasan yang berlebihan yang akan menimbulkan kejahatan di lingkungan sekolah.



12



TANGGAL



PARAF



SKK PENGETAHUAN HUKUM NO 1



2



3 4 5 6 7



8



SASARAN Mengetahui bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum. dapat membuat tata-tertib khusus untuk barung ( regu ) nya. Mengerti arti hukum dan peraturan perundang undangan. Adanya sanksi bagi setiap pelanggar hukum. Mengetahui faktor timbulnya kejahatan pelanggaran. Mengetahui urut - urutan tingkatan kekuatan hukum. Mengetahui pasal - pasal hukum tertentu yang biasa terjadi di daerahnya. Mengetahui sanksi - sanksi bagi individu yang melanggar hukum.



13



TANGGAL



PARAF



TANDA-TANDA KECAKAPAN KHUSUS KRIDA KETERTIBAN MASYARAKAT (TIBMAS)



TKK PENGAMANAN LINGKUNGAN KERJA



TKK PENGAMANAN LINGKUNGAN SEKOLAH



TKK PENGAMANAN LINGKUNGAN PEMUKIMAN



TKK PENGETAHUAN HUKUM



14



KRIDA LANTAS (LALU LINTAS)



15



SKK PENGETAHUAN PERUNDANG-UNDANGAN/PERATURAN LALU LINTAS NO



SASARAN



1



Mengenal dan mengetahui rambu-rambu lalu lintas.



2



Mengenal dan marka jalan.



3 4 5



6 7 8 9 10



11



12



TANGGAL



mengetahui



Mengenal dan mengetahui lampu lalu lintas. Mengetahui tempat kantor instansi penting. Mengenal dan mengetahui tempat penyeberangan Zebra cross. Mengenal dan mengetahui jenis - jenis kendaraan bermotor. Mengetahui dan memahami tentang rambu lalu lintas. Mengetahui dan memahami tentang marka jalan. Mengetahui dan memahami tentang lampu pengatur lalu lintas. Mengetahui kode wilayah kendaraan bermotor. Mengetahui dan memahami tentang administrasi pengemudi dan kendaraan bermotor (SIM, STNK, BPKB). Mengenal dan mengetahui kendaraan bermotor roda dua.



16



PARAF



NO 13



14



SASARAN Mengenal dan mengetahui serta dapat mengendarai kendaraan bermotor roda dua. Mengetahui dan memahami Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.



TANGGAL



PARAF



SKK PENGATURAN LALU LINTAS NO 1



2



3 4 5 6 7



SASARAN Mengenal dan mengetahui cara - cara penyeberangan di jalan raya. Dapat mengetahui dan melaksanakan gerakan gerakan dasar pengaturan lalu lintas dengan tangan. Mengerti arti isyarat sempritan / peluit yang diberikan oleh petugas. Dapat melaksanakan senam lalu lintas. Menolong menyeberangkan orang di jalan raya. Mengatur dan menyeberangkan kelompok anak-anak di jalan raya. Dapat praktek dan membantu mengatur lalu lintas di jalan.



17



TANGGAL



PARAF



SKK PENANGANAN KECELAKAAN LALU LINTAS NO 1



2



3



4



SASARAN Mampu memberikan informasi kepada petugas setempat tentang terjadinya kecelakaan lalu lintas. Mengenal dan mengetahui jenis - jenis kendaraan bermotor. Dapat membantu Polisi melakukan penanganan kecelakaan lalu lintas. Dapat mencatat secara lengkap identitas orang maupun kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas serta para saksi.



18



TANGGAL



PARAF



TANDA-TANDA KECAKAPAN KHUSUS KRIDA LALU LINTAS (LANTAS)



TKK PENANGANAN KECELAKAAN LALU LINTAS



TKK PENGATURAN LALU LINTAS



TKK PENGETAHUAN PERUNDANG-UNDANGAN /PERATURAN LALU LINTAS



19



KRIDA PPB (PENCEGAHAN & PENANGGULANGAN BENCANA)



20



SKK PENCEGAHAN KEBAKARAN NO



SASARAN



TANGGAL



1



Dapat menyalakan api



2



Dapat memadamkan api



3



Dapat menggunakan api



4



Dapat mengetahui bahaya api



5



6



7



8 9 10 11 12



Dapat meletakkan dengan baik peralatan rumah tangga yang rawan / dapat menyebabkan kebakaran. ( Seperti : Kompor, lilin, lampu petromak, setrika, tungku dan sebagainya ) Memiliki kemampuan dasar tentang terjadinya api ( fire triangle ) secara sederhana. Mengetahui jenis peralatan pemadam api ringan (tradisional) yang ada disekitarnya. Mengetahui jenis bahan untuk memadamkan api. Mengetahui dan mengerti pengetahuan tentang terjadinya api. Mengerti pengetahuan tentang penyebab kebakaran. Mengetahui jenis peralatan pemadam api ringan modern Mengetahui alamat, nomor telepon Dinas Pemadam Kebakaran.



21



PARAF



SKK PENYELAMATAN KORBAN NO 1 2



3



SASARAN Mengetahui cara membuat tandu. Mengetahui tata cara pembalutan terhadap korban. Mengetahui pengetahuan tentang penentuan posko yang aman dari gangguan cuaca dan hewan.



TANGGAL



PARAF



SKK PENGETAHUAN KERAWANAN BENCANA NO 1



2



SASARAN Dapat mengerti dan membedakan bencana alam dan bencana teknik, serta dampak yang ditimbulkan. Mengetahui organisasi BASARNAS.



TANGGAL



PARAF



SKK REHABILITASI KORBAN KEBAKARAN NO 1 2 3



SASARAN Mampu membantu di dapur umum. Dapat membantu mendirikan barak darurat. Dapat melaksanakan P3K korban luka bakar.



22



TANGGAL



PARAF



SKK PENCARIAN KORBAN NO 1 2



SASARAN Dapat membaca peta dan kompas. Mahir menggunakan tali-temali, simpul, dan memperagakan teknik pendakian.



TANGGAL



PARAF



SKK PEMADAM KEBAKARAN NO 1



2



3



4



5 6



SASARAN Dapat menghubungi dengan cepat kepada yang berwajib bahwa telah terjadi kebakaran (DPK, Polri, Pemda ). Dapat menggunakan alat dan bahan yang ada di sekitarnya (tradisional) untuk memadamkan api kebakaran. Dapat mematikan aliran listrik di sekitar lokasi terjadi kebakaran dan menghubungi PLN. Mampu menyampaikan laporan kejadian kebakaran dan menyebarluaskan dengan tepat, cepat dan benar. Dapat menggunakan alat pemadam api ringan modern untuk memadamkan api. Mampu memadamkan api dengan alat rumah tangga.



23



TANGGAL



PARAF



TANDA-TANDA KECAKAPAN KHUSUS PENCEGAHAN & PENANGGULANGAN BENCANA



(PPB)



TKK PENCEGAHAN KEBAKARAN



TKK PENGETAHUAN KERAWANAN BENCANA



TKK PEMADAM KEBAKARAN



TKK PENCARIAN KORBAN



TKK PENGETAHUAN SATWA



24



TKK REHABILITASI KORBAN KEBAKARAN



TKK PENYELAMATAN KORBAN



KRIDA TPTKP (TINDAKAN PERTAMA TEMPAT KEJADIAN PERKARA)



25



SKK PENGETAHUAN SIDIK JARI NO 1



2 3



SASARAN Mengetahui bahwa setiap orang mempunyai ciri - ciri sidik jari yang tidak sama dengan orang lain. Mengetahui apa kegunaan sidik jari. Mengenal jenis lukisan sidik jari.



TANGGAL



PARAF



SKK PENGETAHUAN BAHAYA NARKOBA NO 1 2 3



4



5



SASARAN Mengetahui berbagai jenis narkoba. Mengetahui bahaya narkoba bagi kesehatan jasmani seseorang. Mengetahui bahaya minuman keras dan alkohol. Mengetahui tempat - tempat/ instansi rehabilitasi penyembuhan penderita korban narkoba. Mengetahui tentang kegunaan narkoba untuk pengobatan kedokteran serta mengetahui tentang bahaya minuman keras dan merokok.



26



TANGGAL



PARAF



SKK PENGETAHUAN TULISAN TANGAN DAN TANDA TANGAN NO 1 2



SASARAN Dapat mengenali tulisan tangan dan tanda tangan. Mengetahui pengetahuan bahaya tanda tangan palsu.



TANGGAL



PARAF



SKK PENGETAHUAN TEMPAT KEJADIAN PERKARA NO 1 2



SASARAN Mengetahui apa arti dan guna TKP. Mengetahui apa saja yang terdapat di TKP.



27



TANGGAL



PARAF



TANDA-TANDA KECAKAPAN KHUSUS TINDAKAN PERTAMA TEMPAT KEJADIAN PERKARA



(TPTKP)



TKK PENGETAHUAN SIDIK JARI



TKK PENGETAHUAN TULISAN TANGAN DAN TANDA TANGAN



TKK PENGETAHUAN TEMPAT KEJADIAN PERKARA



TKK PENGETAHUAN BAHAYA NARKOBA



28



CATATAN



29



CATATAN



30



CATATAN



31



CATATAN



32



SURAT KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA NOMOR : 146.A TAHUN 2006 TENTANG SYARAT DAN GAMBAR TANDA KECAKAPAN KHUSUS KELOMPOK KEBHAYANGKARAAN SATUAN KARYA PRAMUKA BHAYANGKARA Buku ini berisi panduan tentang syarat-syarat dan dilengkapi gambar tanda kecakapan khusus kelompok kebhayangkaraan. Semua disusun sedemikian rupa sehingga dapat digunakan sebagai pedoman bagi Pembina Pramuka, Pamong Saka, Instruktur Saka, Pimpinan Saka Bhayangkara dan Andalan Pramuka dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan pendidikan kebhayangkaraan, dan sebagai pengawasan serta pengendalian terhadap penggunaan Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebhayangkaraan. Adapun tujuan disusunnya Buku Pedoman Syarat-syarat dan Gambar Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebhayangkaraan adalah untuk memperlancar anggota Saka Bhayangkara dalam mengembangkan minat dan bakatnya melalui kegiatan kebhayangkaraan.



PENERBIT PRASABHARA KUKAR Jl. P. Diponegoro Satlantas Polres Kukar Facebook : Saka Bhayangkara Polres Kukar