Cara Menghitung ROI [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Cara Menghitung ROI (Return On Investment) By andheek on May 15, 2013



Dalam suatu usaha tentunya kita harus cermat dan jeli dalam melihat peluang usaha mana yang lebih menjanjikan dan menguntungkan atas uang yang akan kita tanamkan. Juga kita harus bisa menghitung apakah suatu usaha yang kita jalankan tersebut akan memberikan keuntungan seperti yang kita harapkan. Untuk itu perlu bagi kita untuk mengetahui tingkat keuntungan atas investasi yang telah kita lakukan dalam suatu usaha. Pun hal ini berlaku bagi investor sebelum melakukan investasi atas dana yang mereka miliki, perlu untuk mempertimbangkan tingkat ROI yang ditawarkan oleh rekan bisnis kita. Apa itu ROI?



Pengertian ROI ROI (singkatan bahasa Inggris : return on investment) atau ROR (singkatan bahasa Inggris: rate of return) – dalam bahasa Indonesia disebut laba atas investasi – adalah rasio uang yang diperoleh atau hilang pada suatu investasi, relatif terhadap jumlah uang yang diinvestasikan. Jumlah uang yang diperoleh atau hilang tersebut dapat disebut bunga atau laba/rugi. Investasi uang dapat dirujuk sebagai aset, modal, pokok, basis biaya investasi. ROI biasanya dinyatakan dalam bentuk persentase dan bukan dalam nilai desimal. ROI tidak memberikan indikasi berapa lamanya suatu investasi. Namun demikian, ROI sering dinyatakan dalam satuan tahunan atau disetahunkan dan sering juga dinyatakan untuk suatu tahun kalendar atau fiskal. (wikipedia) ROI juga dikenal sebagai tingkat laba (rate of profit) atau hasil suatu investasi pada saat ini, masa lampau atau prediksi di masa mendatang. Atau



bahasa sederhananya ROI merupakan pengembalian keuntungan atas investasi. Cara menghitung ROI ROI bisa juga diartikan sebagai rasio laba bersih terhadap biaya. Rumus menghitung ROI adalah sebagai berikut : ROI = ( Total Penjualan – Investasi ) / Investasi x 100% Misalnya, jika investasi sebesar Rp 10.000.000 menghasilkan penjualan sebesar Rp 15.000.000, berarti diperoleh laba sebesar Rp 5.000.000 Maka secara sederhana perhitungan ROI dalam presentase adalah = ((Rp 15.000.000 – Rp 10.000.000) / Rp 10.000.000) x 100% adalah sebesar 50%. Maka dapat disimpulkan tingkat ROI nya adalah sebesar 50% Seringkali kita hanya berfokus pada margin keuntungan atas produk atau jasa, akan tetapi kita seharusnya juga menghitung ROI secara akurat untuk mendapatkan kepastian dan keyakinan bahwa usaha yang dijalankan mampu terus berkembang. Dalam menjalankan bisnis, seorang entrepeneur harus memperhatikan jumlah dana yang harus diinvestasikan dalam mencapai target penjualan, jumlah margin keuntungan yang diperoleh dan bagian dari margin keuntungan tersebut yang akan digunakan untuk mengembangkan bisnis. Apabila investasi yang dilakukan hanya menghasilkan margin keuntungan yang sedikit, maka usaha tersebut akan mengalami kesulitan untuk berkembang di masa yang akan datang dan bahkan dalam jangka panjang akan mengalami kegagalan. Sebagai contoh adalah investasi A sebesar Rp 1000 menghasilkan untung Rp 100 (ROI = 10%) dibandingkan dengan investasi B Rp 100 menghasilkan untung Rp 50 (ROI = 50%). Investasi B memberikan jumlah/nominal lebih kecil namun rasio ROI nya jauh lebih besar daripada investasi A. Bisa kita katakan dalam hal ini investasi B lebih baik dibandingkan dengan investasi A.



Rasio Penilaian atau Rasio Nilai Pasar Rasio ini bermanfaat untuk mengukur kemampuan manajemen dalam menciptakan nilai pasar yang melampaui pengeluaran biaya investasi. Rasio penilaian (Valuation Ratio) merupakan ukuran yang paling lengkap tentang prestasi perusahaan, karena mencerminkan rasio risiko dan rasio pengembalian. Rasio ini sangat penting karena rasio tersebut berkaitan langsung dengan tujuan memaksimumkan nilai perusahaan dan kekayaaan para pemegang saham. Salah satu bagian dari rasio ini adalah Price to Book Value (PBV).



Rasio PBV digunakan untuk mengetahui seberapa besar harga saham yang ada di pasar dibandingkan dengan nilai buku sahamnya (Sutrisno, 2000 : 268). Semakin tinggi nilai rasio ini semakin besar tambahan kekayaan (wealth) yang dinikmati oleh pemilik perusahaan.



PBV = Harga Saham / Nilai Buku Perusahaan.



Misalkan nilai buku modal sendiri PT. TSR adalah Rp 517 juta serta harga saham Rp 1000. Dengan jumlah lembar saham sebanyak 1.000.000 lembar, maka nilai buku per saham adalah Rp 517. Dengan demikian maka :



PBV = 1000 / 517 = 1,93.



Rasio ini menunjukkan bahwa nilai perusahaan melebihi 93% dari apa yang telah dan sedang ditanamkan oleh pemilik perusahaan. Semakin tinggi rasio ini, semakin besar tambahan wealth yang dinikmati oleh pemilik perusahaan.



Dalam penelitian Cindy Ladipa Kirana (2005) yang meneliti mengenai analisis pengaruh variabel kinerja keuangan perusahaan terhadap return saham pada industri makanan dan minuman di Bursa Efek Jakarta periode tahun 2000-2003 serta variabel independen yang digunakan adalah EPS, DER, CR, ROE, dan PBV. Menunjukkan bahwa PBV pada tahun 2000 dan 2001 mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap return saham terlihat dengan angka t-hitung yang lebih besar dari t-tabel. Sedangkan pada tahun 2002 ddan 2003 PBV tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap return saham dengan angka t-hitung yang lebih kecil dari t-tabel.



Dalam persamaan model regresi pada penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa variabel independen adalah variabel yang paling berpengaruh terhadap variabel dependen return saham.



Selain itu, model penilaian saham lain yang sering dipergunakan adalah Pendekatan PER. Rasio ini membandingkan antara harga saham (informasi yang diperoleh dari pasar modal) dan laba per



lembar saham yang diperoleh pemilik perusahaan (informasi yang disajikan dalam laporan keuangan).



PER = Harga Saham / EPS.



Misalkan diketahui bahwa jumlah lembar saham yang beredar adalah 1.000.000 lembar saham, laba setelah pajak Rp 166 juta, seerta harga saham PT. TSR di bursa adalah sebesar Rp 1000. Dengan demikian maka :



PER = 1000 / 166 = 6x.



Apabila pasar modal efisien, maka rasio ini mencerminkan pertumbuhan laba perusahaan. Semakin tinggi rasio ini, semakin tinggi pertumbuhan laba yang diharapkan oleh pemodal. Diposkan oleh break up di 11.53



Akuntansi keuangan



Posted by: Maafkan Aku Bila Mencintamu.. on: 9 Maret 2009  In: Akuntansi 



Tinggalkan sebuah Komentar



Kata kunci: Pengertian, Sifat&Keterbatasan Laporan Keuangan; Pengertian, Analisa& Tujuan Laporan Keuangan; Analisa, Keunggulan, Keterbatasan&Jenis-jenis Rasio Keuangan; Pertumbuhan Penjualan; Skala Usaha; Pengertian, Fungsi, Sumber dan Penggunaan, Kebutuhan, Rasio, Kebijakan&Manajemen Modal Kerja; Analisis Kemampulabaan Perusahaan LANDASAN TEORI 2.1 Laporan Keuangan 2.1.1 Pengertian Laporan Keuangan Laporan keuangan merupakan media yang dapat dipakai untuk meneliti kondisi kesehatan perusahaan adalah laporan keuangan yang terdiri dari neraca, perhitungan laba-rugi, ikhtisar laba yang ditahan, dan laporan posisi keuangan. Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari proses akuntansi. Setiap transaksi yang dapat diukur dengan nilai uang, dicatat dan diolah sedemikian rupa, laporan akhir pun disajikan dalam nilai uang. Transaksi yang tidak dapat dicatat dengan nilai uang, tidak akan terlihat dalam laporan keuangan. Karena itu hal-hal yang belum terjadi dan masih berupa potensi, tidak tercatat dalam laporan keuangan. Dengan demikian laporan keuangan merupakan informasi historis, tetapi guna melengkapi analisa untuk proyeksi masa depan perusahaan. Informasi kualitatif dan informasiinformasi yang lain yang sejenis perlu ditambahkan. Dalam hal ini adapun beberapa pengertian mengenai laporan keuangan antara lain sebagai berikut: Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari proses akuntansi yang meliputi: (1) neraca, (2) perhitungan rugi-laba dan laba yang ditahan, (3) laporan posisi keuangan serta catatan atas laporan keuangan, laporan keuangan itu disusun dengan maksud untuk menyediakan informasi keuangan suatu perusahaan kepada pihak-pihak yang berkepentingan sebagai bahan pertimbangan didalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi (Harnanto, 1984:hal. 9). Laporan keuangan adalah suatu laporan yang menggambarkan hasil dari proses akuntansi yang digunakan sebagai alat kumunikasi antar data keuangan atau aktivitas perusahaan dengan pihakpihak yang berkepentingan dengan data-data atau aktivitas tersebut (Sundjaja, 1999:hal. 47). Melalui laporan keuangan secara periodik dilaporkan informasi penting mengenai suatu perusahaan yang berupa: (1) Informasi mengenai sumber-sumber ekonomi dan kewajiban serta modal perusahaan. (2) Informasi mengenai perubahan-perubahan dalam sumber-sumber ekonomi neto atau kekayaan bersih (modal = aktiva dikurangi kewajiban), yang timbul dari aktivitas-aktivitas usaha perusahaan dalam rangka memperoleh laba. (3) Informasi mengenai hasil usaha perusahaan yang dapat dipakai sebagai dasar untnk menilai dan membuat estimasi (perkiraan) tentang kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba. (4) Informasi mengenai perubahan dalam sumber-sumber ekonomi dan kewajiban yang disebabkan oleh aktivitas pembelanjaan dan investasi. (5) Informasi penting lainnya yang berhubungan dengan laporan keuangan seperti halnya kebijakan akuntansi yang dianut oleh perusahaan. Menurut Standar Akuntansi Keuangan, tujuan dari laporan keuangan adalah sebagai berikut: (1) Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. (2) Laporan keuangan disusun untuk memenuhi kebutuhan bersama oleh sebagaian besar pemakainya, yang secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian masa lain. (3) Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang dilakukan manajemen atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan. Adapun pihak-pihak yang berkepentingan terbadap suatu laporan keuangan adalah sebagai berikut: (1) Para Pemilik Perusahaan (2) Manajer Perusahaan (3) Para Kreditor, Bankir, Investor



(4) Intansi Pemerintah Para pemilik perusahaan sangat berkepentingan atas laporan keuangan perusahaannya terutama untuk perusahaan yang pimpinannya diserahkan kepada orang lain seperti perseroan, karena dalam laporan tersebut pemilik akan dapat menilai sukses tidaknya manajemen dalam memimpin penisahaannya. Manajer perusahaan atau pimpinan perusahaan, memerlukan informasi mengenai posisi keuangan perusahaannya periode yang lalu, informasi ini diperlukan untuk menyusun rencana memperbaiki sistem pengendaliannya dan menentukan kebijakan yang lebih tepat untuk periode yang akan datang, bagi manajer yang penting adalah laba yang dicapai cukup tinggi, cara kerja yang efisien, aktiva aman dan terjaga baik, struktur permodalan sehat yaitu perusahaan mempunyai rencana yang baik mengenai hari depan, baik dibidang keuangan maupun dibidang operasi, namun yang terpenting bagi manajemen adalah laporan keuangan tersebut merupakan alat uutuk mempertanggungjawabkan kepada para pemilik perusahaan atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya. Para investor, bankir, serta kreditor sangat berkepentingan atas laporan keuangan perusahaan, karena mereka ini menanamkan modalnya dalam perusahaan, mereka ini berkepentingan terhadap prospek keuntungan pada masa mendatang dan perkembangan perusahaan selanjutnya untuk mengetahui jaminan investasinya dan untuk mengetahui kondisi kerja atau kondisi keuangan jangka pendek perusahaan tersebut, dari hasil analisa laporan tersebut para investor, bankir dan para kreditor akan dapat menentukan langkah-langkah yang harus ditempuhnya. Pihak pemerintah ingin mengetahui banyak aspek yang menyangkut suatu perusahaan antara lain; jumlah pajak yang dibayar, jumlah tenaga kerja yang diserap oleh perusahaan, dan masih banyak lagi data yang diperlukan untuk menyusun rencana dan program-program pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial khususnya. 2.1.2 Sifat Laporan Keuangan Laporan keuangan sebagai hasil akhir dari proses akuntansi, disusun oleh manajemen deugan maksud untuk memberikan gambaran atau laporan tentang perkembangan secara periodik, dan berkenaan dengan status investasi di dalam perusahaan sebagai hasil usahanya selama periode (akuntansi) yang bersangkutan, laporan keuangan itu merupakan gambaran suatu kombinasi dari (1) kejadian-kejadian atau fakta yang dicatat, (2) konsep dasar dan konvensi-konvensi yang dipakai di dalam akuntansi, dan (3) pendapat-pendapat atau pertimbangan-pertimbangan pribadi (manajemen), konsep dasar dan konvensi dan pendapat atau pertimbangan pribadi yang digunakan itu sangat mewarnai dan mempengaruhi laporan keuangan, pertimbanganpertimbangan yang sehat dan dapat dipertanggung jawabkan terutama diperlukan, dengan memperhatikan pada kompetensi dan integritas manajemen serta kepatuhannya pada prinsipprinsip akuntansi yang lazim. Kejadian-kejadian atau fakta yang dicatat Sifat ini menunjukkan bahwa data dalam laporan keuangan itu disusun dari catatan (akuntansi) atas peristiwa-peristiwa atau transaksi yang telah terjadi, data dalam laporan keuangan itu merupakan akumulasi dan catatan historis tentang peristiwa yang telah terjadi, dan dinyatakan dalam jumlah yang tercakup di dalamnya menurut harga-harga pada saat terjadinya transaksi. Konsep dasar dan konvensi-konvensi yang dipakai di dalam akuntansi Sifat ini mengingatkan kepada para pemakai laporan keuangan suatu perusahaan, bahwa laporan keuangan adalah hasil akhir dan proses akuntansi yang diselenggarakan menurut konsep, prinsip, metode dan prosedur-prosedur yang lazim yang berorientasi pada tujuan penyediaan informasi kepada banyak pihak. Laporan keuangan itu bersifat umum, dan bukan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak tertentu saja, dari konsep dasar Kesinambungan Pada hakekatnya menganggap bahwa kelangsungan hidup perusahaan itu tidak terbatas, mempunyai konsekuensi antara lain: Aktiva dicatat berdasar harga perolehan atau harga historisnya, di dalam laporan keuangan (neraca) harga perolehan dari aktiva yang berasal dari berbagai tingkat harga itu hanya dijumlahkan saja, tanpa adanya suatu penyesuaian dan sama sekali mengabaikan kenyataan bahwa nilai atau daya beli uang pada setiap saat perolehan aktiva-aktiva tersebut tidak sama. Konsep-konsep dasar dengan mana keseluruhan proses



akuntansi itu adalah: (Exsposure Draft PAI, 1983) 1) Kesatuan Akuntansi Informasi akuntansi mempunyai hubungan dengan kesatuan-kesatuan atau entitas yang membatasi ruang lingkup kepentingan, dalam akuntausi keuangan perusahaan dianggap sebagai kesatuan ekonomi yang terpisah dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan sumber-sumber perusahaan, adanya pemisahan ini merupakan faktor utama yang dijadikannya pertimbangan untuk membebankan pada kesatuan ekonomi tersebut kewajiban untuk mempertanggung jawabkan keuangan perusahaan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, dalam hal ini batasbatas entitas akuntansi tidak perlu harus sama dengan batas-batas hukumnya, sebagai contoh perusahaan induk dan anak perusahaan merupakan entitas hukum tersendiri tetapi, penggabungan aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut untuk tujuan akuntansi dan pelaporan tidaklah merupakan penyimpangan dari konsep entitas ekonomi. 2) Kesinambungan Suatu entitas ekonomi diasumsikan akan terus melanjutkan usahanya dan tidak akan dibubarkan, kecuali bila ada bukti-bukti sebaliknya, asumsi ini memberikan dukungan yang kuat untuk penyajian aktiva berdasarkan harga perolehannya dan bukan atas dasar nilai kontan aktiva tersebut atau nilai yang dapat direalisir pada saat likuidasi, contoh yang jelas dari dianutnya konsep kesinambungan ini adalah dalam pelaporan aktiva tetap, aktiva dicatat menurut harga perolehannya dan disusutkan dengan cara yang sistematis tanpa adanya petunjuk mengenai nilai yang dapat direalisir pada saat pelaporan. 3) Periode Akuntansi Suatu gambaran yang lengkap dan tepat mengenai tingkat kesuksesan suatu perusahaan hanya dapat diketahui pada saat perusahaan tersebut menghentikan usahanya dan mencairkan seluruh hartanya menjadi kas, akan tetapi banyak keputusan yang bertalian dengan perusahaan harus diambil oleh pimpinan maupun pihak-pihak lainnya selama berlangsungnya kegiatan perusahaan, pengambilan keputusan tersebut tidak dapat menunggu sampai saat operasi perusahaan dihentikan; karenanya, aktivitas ekonomi perusahaan dipecah ke dalam periode-periode, dan dengan penyajian laporan keuangan secara periodik diharapkan hal tersebut akan membantu pihak yang berkepentingan di dalam pengambilan keputusan. 4) Pengukuran Dalam Nilai Uang Mengingat peranan khusus unit moneter sebagai alat pengukur atau pertukaran di dalam perekonomian, akuntansi keuangan menggunakan uang sebagai denominator umum dalam pengukuran sumber-sumber ekonomi dan kewajiban perusahaan berserta perubahanperubahannya, namun hal tersebut tidak berarti bahwa informasi non moneter tidak tercakup dalam sistem akuntasi perusahan; informasi ini juga diikut sertakan, tetapi informasi utama pada laporan keuangan diukur dalam nilai uang agar memberikan dasar penafsiran yang universal bagi pembaca laporan. 5) Harga Pertukaran Transaksi keuangan harus dicatat sebesar “harga pertukaran” yaitu jumlah uang yang harus diterima atau dibayarkan untuk transaksi tersebut, akuntansi mengasumsikan bahwa harga yang disetujui pada saat terjadinya suatu transaksi penukaran ditentukan secara objektif oleh pihakpihak yang tersangkut serta didukung oleh bukti-bukti yang dapat diperiksa kelayakannya oleh pihak yang bebas dan karenanya merupakan dasar yang paling tepat untuk pencatatan akuntansi. 6) Penetapan Beban dan Pendapatan Penentuan laba periodik dan posisi keuangan dilakukan berdasarkan metode akrual, yaitu dikaitkan dengan pengukuran sumber-sumber ekonomi dan kewajiban serta perubahanperubahan itu, bukan hanya sekedar pencatatan penerimaan dan pengeluaran uang, penentuan laba periodik pada dasarnya menyangkut dua masalah, yaitu: penimbunan pendapatan, selama periode dan pelaporan beban yang terjadi sehubungan dengan usaha untuk menghasilkan pendapatan tersebut, pendapatan ditimbun sesuai dengan prinsip realisasi, yaitu pada saat transaksi pertukaran telah terjadi, pembebanan biaya sedapat mungkin dihubungkan dengan pendapatan dan dilaporkan dalam periode diakuinya pendapatan; namun untuk biaya-biaya tertentu meskipun tidak dapat dihubungkan pendapatan pelaporan dilakukan dalam periode terjadinya beban, dikarenakan beban-beban tersebut memberikan manfaat untuk periode



berjalan atau tidak memberikan manfaat lagi untuk masa-masa mendatang. Pertimbangan-pertimbangan atau pendapat pribadi Di samping sifat-sifat historis dan umum, laporan keuangan juga diwarnai oleh pertimbanganpertimbangan, pendapat atau kebijakan manajemen yang bertanggung jawab pada penyelenggaraan kegiatan akuntansi dan informasi (keuangan) yang dihasilkannya. Kebijakan manajemen tercermin di dalam laporan keuangan, dalam kaitannya dengan: 1) Menentukan cara atau metode yaug digunakan untuk membuat taksiran-taksiran dalam rangka mengakui atau memperhitungkan, misalnya: kerugian piutang, penyusutan aktiva. 2) Kebijakan untuk mengamortisasikan harga perolehan aktiva tak berujud relatif lebih cepat, daripada umur ekonomisnya. 3) Kebijakan yaug berhubungan deugan kriteria perlakuan akuntansi terhadap pengeluaran sebagai pengeluaran modal dan pengeluaran pendapatan. 2.1.3 Keterbatasan Laporan Keuangan Laporan keuangan sebagai hasil akhir dari proses akuntansi, memiliki keterbatasan-keterbatasan dan disusun berdasar ketentuan-ketentuan yang pada umumnya tidak keseluruhannya dipahami oleh pihak-pihak yang tidak mendapatkan atau mempelajari tentang akuntansi, keterbatasanketerbatasan yang ada pada laporan keuangan adalah sebagai berikut: 1. Laporan keuangan bersifat historis, yaitu merupakan laporan atas kejadian yang telah lewat. Karenanya laporan keuangan tidak dapat dianggap sebagai satu-satunya sumber informasi dalam proses pengambilan keputusan ekonomi. 2. Laporan keuangan bersifat umum dan bukan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pihakpihak tertentu. 3. Proses penyusunan laporan keuangan tidak luput dari penggunaan taksiran-taksiran dan berbagai pertunbangan. 4. Akuntansi hanya melaporkan akuntansi yang material, demikian pula penerima prinsip akuntansi terhadap suatu fakta atau pos tertentu mungkin tidak dilaksanakan jika hal ini tidak menimbulkan pengaruh yang material terhadap kelayakan laporan keuangan. 5. Laporan keuangan lebih menekankan pada makna ekonomi sesuatu peristiwa atau transaksi dari pada bentuk hukumnya (formalitas). 6. Laporan keuaugan disusun dengan menggunakan istilah-istilah teknis, dan pemakaian laporan diasumsikan memahami bahasa teknis, akuntansi dan sifat dari informasi yang dilaporkan. 7. Nilai yang tercantum dineraca hanyalah nilai pada suatu saat tertentu saja. 8. Analisis harus menyadari kemungkinan adanya suatu “Window-dressing” 2.2 Analisa Laporan Keuangan 2.2.1 Pengertian Dasar Analisa Laporan Keuangan Analisis dan interprestasi laporan keuangan adalah merupakan suatu proses untuk membantu memecahkan dan sekaligus menjawab masalah-masalah yang timbul dalam suatu organisasi perusahaan maupun organisasi.yang tidak bertujuan untuk memperoleh laba. Analisis dan laporan keuangan adalah suatu alat yang dapat dipergunakan untuk membuat suatu keputusan, antara lain mengenai rencana-rencana perluasan perusahaan, penanaman modal (investasi), pencarian sumber-sumber dana operasi perusahaan, bagi penanam modal (investor) analisis atas ikhtisar keuangan juga merupakan suatu alat yang sangat membantu di dalam proses penilaian dan memproyeksikan keadaan keuangan dan hasil usaha suatu proyek atau perusahaan. Jadi analisis dan interprestasi bukanlah merupakan tujuan, tetapi analisis dan interprestasi hanyalah merupakan suatu alat untuk membuat atau mengambil keputusan untuk mencapai tujuan tersebut. Pengertian lain tentang analisa laporan keuangan adalah: “Analisa laporan keuangan mencakup penerapan metode dan teknik analitis atas laporan keuangan dan data lainnya untuk melihat dari laporan itu ukuran-ukuran dan hubungan tertentu yang sangat berguna dalam proses pengambilan keputusan”. Menurut Bersntein, yaug dikutip oleh Harahap (1997, hal 190) dikemukakan bahwa pengertian Analisa laporan keuangan sebagai berikut: “Mempelajari hubungan-hubungan di dalam suatu setiap laporan keuangan pada suatu saat tertentu dan kecenderungan-kecenderungan dari hubungan itu sepanjang waktu”. 2.2.2 Tujuan Analisa Laporan Keuangan Analisa laporan keuangan yang dilakukan dimaksudkan untuk menambah informasi yang ada



dalam suatu laporan keuangan, kegunaan atau tujuan dari analisa laporan keuangan adalah sebagai berikut: a) Dapat memberikan informasi yang lebih luas, lebih dalam daripada yang terdapat dari laporan keuangan biasa. b) Dapat menggali informasi yang tidak tampak secara kasat mata dari suatu laporan keuangan atau yang berada dibalik laporau keuangan. c) Dapat mengetahui kesalahan yang terkandung di dalam laporan keuangan. d) Dapat membongkar hal-hal yang bersifat tidak konsisten dalam hubungannya dengan suatu laporan keuangan baik dikaitkannya dengan komponen intern laporan keuangau maupun kaitannya dengan informasi yang diperoleh dan luar perusahaan. e) Dapat menentukan peringkat (rating) perusahaan menurut kriteria tertentu yang sudah dikenal dalam dunia bisnis. f) Dapat membandingkan situasi perusahaan dengan perusahaan lain dengan periode sebelumnya atau dengan standar industri normal atau industri ideal. g) Dapat memahami situasi dan kondisi keuangan yaug dialami perusahaan, baik posisi keuangan, hasil usaha, stmktur keuangan, dan sebagainya. h) Bisa juga memprediksi potensi apa mungkin dialami pemsahaan dimasa yang akan datang. 2.3 Analisa Rasio Keuangan Untuk menilai kondisi keuangan dan prestasi perusahaan, analis keuangan memerlukan beberapa tolok ukur. Tolok ukur yang sering dipakai adalah rasio atau indeks, yang menghubungkan dua data keuangan yang satu dengan yang lainnya. Analisis dan interprestasi dari macam-macam rasio dapat memberikan pandangan yang lebih baik tentang kondisi keuangan dan prestasi perusahaan bagi para analis yang ahli dan berpengalaman dibandingkan analisis yang hanya didasarkan atas data keuangan sendiri-sendiri yang tidak berbentuk rasio. Rasio keuangan adalah angka yang diperoleh dan hasil perbandingan dari satu pos laporan keuangan dengan pos lainnya yang mempunyai hubungan yang relevan dan signifikan (berarti), misalnya antara Hutang dan Modal, antara kas dan Total assets, dan sebagainya, sedangkan Analisa rasio menurut (Sundjaja, 1999: hal. 73) adalah “Suatu metode perhitungan dan interprestasi rasio keuangan untuk menilai kinerja dan status suatu perusahaan”. 2.3.1 Keunggulan Analisa Rasio Analisa rasio memiliki suatu kelebihan atau keunggulan dibandingkan teknik analisa lainnya, adapun keunggulan analisa rasio adalah: a) Rasio merupakan angka-angka atau ikhtisar statistik yang lebih mudah dibaca dan ditafsirkan. b) Merupakan pengganti yang lebih sederhana dan merupakan informasi yang disajikan laporan keuangan yang sangat rinci dan rumit. c) Mengetahui posisi perusahaan ditengah industri lain. d) Sangat bermanfaat untuk bahan dalam mengisi model-model pengambilan keputusan dan model prediksi (Z score). e) Menstandarisir size perusahaan. f) Melihat perkembangan perusahaan secara periodik atau “time series “. g) Lebih mudah melihat trend perusahaan serta melakukan prediksi dimasa yang akan datang. h) Lebih mudah memperbandingkan perusahaan dengan perusahaan lain. 2.3.2 Keterbatasan Analisa Rasio Disamping keunggulan yang dimiliki oleh suatu analisa rasio, teknik analisa rasio juga memiliki beberapa keterbatasan yang harus disadari sewaktu penggunaannya agar kita tidak salah dalam penggunaanya. Adapun keterbatasan yang dimiliki oleh suatu analisa rasio adalah: 1. Kesulitan dalam memilih rasio yang tepat yang dapat digunakan untuk kepentingan pemakainya. 2. Keterbatasan yang dimiliki akuntansi atau laporan keuangan juga menjadi keterbatasan teknik seperti: a. Misi yang terkandung dalam laporan keuangan dan rasio adalah nilai perolehan (cost) bukan harga pasar. b. Metode pencatatan yang tergambar dalam standar akuntansi bisa diterapkan berbeda oleh perusahaan yang berbeda. 3. Jika data untuk menghituug rasio tidak tersedia maka akan kesulitan dalam menghitung rasio.



4. Sulit jika data yang tersedia tidak sinkron. 5. Jika dua perusahaan dibandingkan bisa saja teknik dan standar akuntansi yang dipakai tidak sama, oleh karenanya jika dilakukan perbandingan bisa menimbulkan kesalahan. 2.3.3 Jenis-jenis Rasio Keuangan Setiap jenis rasio keuangan mempunyai kegunaan untuk analisis yang berbeda, dipandang dari yang menggunakan dan tujuan penggunaan, untuk itu rasio keuangan terdiri dari beberapa jenis rasio. Sesuai dengan tujuannya bahwa analisa rasio digunakan untuk menilai kondisi keuangan perusahaan atau prestasi perusahaan dengan membandingkan pos-pos yang terdapat di dalam laporan keuangan suatu perusahaan, pada dasarnya rasio keuangan bisa dikelompokkan menjadi enam kelompok rasio yaitu: 1. Rasio Likuiditas (Liquidity Ratios), yaitu kemampuan perusahaan dalam menyelesaikan kewajiban jangka pendeknya. Rasio ini terdiri dari Rasio Lancar (Current Ratio) dan Rasio Cepat (Ouick Ratio). Rasio Lancar adalah rasio yang membandingkan antara aktiva lancar yang dimiliki perusahaan pada tanggal neraca dengan hutang jangka pendek, sedangkan Rasio Cepat adalah Rasio antara aktiva lancar sesudah dikurangi persediaan dengan hutang lancar. 2. Rasio Utang (Leverage Ratios), rasio ini mengukur seberapa besar operasi perusahaan dibiayai dari utang. Rasio ini terdiri dari tiga jenis rasio yaitu: (l) Rasio total utang dan aktiva (total debt to total asset ratio) yaitu dengan membandingkan antara total utang dan total aset, (2) Rasio Pembayaran (Coverage Ratio) yaitu penentuannya dengan membagi laba sebelum bunga dan pajak (EBIT) dan beban bunga. (3) Rasio Penutup beban tetap (Fixed Charge Coverage) yaitu Penentuannya dengan membagi penambahan antara EBIT dengan Beban lease, dan penambahan antara beban bunga dau beban lease. 3. Rasio Aktivitas (Activity Ratios), rasio untuk mengukur efektivitas operasi perusahaan dalam memanfaatkan sumber-sumber dana yang ada. Pada rasio aktivitas terdiri dari: (1) Perputaran Persediaan yaitu pembagian antara harga pokok peujualan dengan rata-rata persediaan, (2) Rata-rata Pengumpulan Piutang, pada rasio ini ada dua langkah yang harus dilakukan yakni (a) Mencari rata-rata penjualan per hari yaitu dengan cara pembagian penjualan dengan 360 hari. (b) Mencari rata-rata pengumpulan piutang yaitu dengan cara pembagian antara piutang dengan rata-rata penjualan per hari. (3) Perputaran aktiva tetap yaitu dengan cara pembagian antara penjualan dengan aktiva bersih tetap. (4) Perputaran total aktiva yaitu dengan cara peinbagaian antara penjualan dengan total aktiva. 4. Rasio Keuntungan (Profitability Ratios), rasio untuk mengukur efektivitas operasi perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Pada rasio ini terdiri dari : (1) Profit Margin yaitu pembagian antara laba bersih dengan penjualan, (2) Return on Investment yaitu pembagian antara laba bersih dengan total aktiva, (3) Return on Net Worth yaitu pembagian antara laba bersih dengan modal pemilik. 5. Rasio Pertumbuhan (Growth Ratios), rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam persaingan dengan perusahaan lain pada industri yaug sama. Rasio pertumbuhan ditentukan dengan membagi jumlah tahun bersangkutan dengan jumlah pada tahun dasar, dimana tahun dasar dianggap sebagai 100 %. 6. Rasio Penilaian (Valuation Ratios), rasio untuk mengukur kemampuan manajemen untuk menciptakan nilai pasar agar melebihi biaya modalnya. Rasio penilaian terdiri dari: (1) Price To Earning Ratio (PER) yaitu pembagian antara harga pasar saham rata-rata dengan laba per lembar saham. (2) Market to Book Ratio (MBR) yaitu pembagian antara harga pasar saham rata-rata dengan nilai buku saham. 2.4 Pertumbuhan Penjualan Rasio pertumbuhan adalah pengukuran seberapa jauh perusahaan menempatkan diri dalam sistem ekonomi secara keseluruhan atau sistem ekonomi untuk industri yang sama, rasio pertumbuhan ini ditentukan dengan membagi jumlah tahun bersangkutan dengan jumlah pada tahun dasar, dimana tahun-tahun dasar dianggap sebagai 100%, menurut (Machfoedz, 1996.hal 93) rasio pertumbuhan (Growth Ratios) adalah rasio uutuk mengukur kemampuan perusahaan dalam persaingan dengan perusahaan lain pada industri yang sama. Dalam perhitungan rasio pertumbuhan, elemen yang penting untuk dilihat pertumbuhannya



adalah: a) Penjualan b) Laba bersih c) Laba per lembar saham d) Harga pasar saham per lembar e) Dividen f) Nilai buku Saham Elemen-elemen tersebut perlu untuk diketahui pertumbuhannya mengingat bahwa dengan mengetahui pertumbuhan setiap elemen tersebut, maka perusahaan diberikan informasi bahwa perusahaan dalam jangka waktu tertentu memperoleh pertambahan nilai tertentu, adapun rumus untuk mengukur rasio pertumbuhan yaitu dengan: Rasio Pertumbuhan = (Xn / Xo)1/n -1 Keterangan: Xn = Nilai terakhir. Xo = Nilai Dasar n = Jumlah Tahun 2.5 Skala Usaha Skala usaha merupakan jumlah seluruh aktiva baik aktiva tetap maupun aktiva lancar yang digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan, menurut (Irawan, I997.hal 95) yang menggunakan kata skala operasi untuk skala usaha menyebutkan bahwa skala operasi perusahaan terdiri dari 3 hal: 1. Plant atau Establishment Tempat dimana barang-barang itu diproduksi atau didistribusikan atau disediakan jasa-jasa, itu merupakan plant, atau File the Establishment, disitu terdapat mesin-mesin, alat-alat dan juga para pekerja untuk memproduksi barang atau menyediakan jasa. Establishment dapat berupa bengkel, gudang atau kantor sebuah Establishment bisa melakukan berbagai kegiatan proses manufacturing atau distribusi, jadi Plant atau Establishment itu berarti pabrik atau loko. 2. Firm Establishment ini diawasi dan diatur oleh Firm, sebuah Firm merupakan suatu unit pemilikan, pengawasan dan pengelolaan. Firm itu biasanya mempunyai tanah dimana Plant atau Establishment terletak, dengan kata lain sebuah firm adalah suatu unit yang mengawasi dan mengelola Plant atau beberapa Plant. 3. Industri Industri adalah keseluruhan atau kumpulan dari firm yang memiliki dan mengelola Plant yang menghasilkan barang sama. Untuk mengukur efisiensi usaha manajemen suatu perusahaan tidak cukup hanya dengan menggunakan semua faktor produksinya dengan tepat guna dan hasil guna, maka melalui rasiorasio keuangan skala usaha suatu perusahaan dapat diukur yaitu dengan menggunakan rasio aktivitas (Activity Ratios) merupakan rasio untuk mengukur efektivitas operasi perusahaan dalam memanfaatkan suoiber-sumber dana yang ada, rasio aktivitas yang digunakan uutuk mengukur seberapa efektif perusahaan memanfaatkan semua sumber daya yang ada pada pengendaliannya. Semua rasio aktivitas ini melibatkan perbandingan antara tingkat penjualan dan investasi pada berbagai jenis aktiva, rasio-rasio aktivitas menganggap baliwa sebaiknya terdapat keseimbangan yang layak antara penjualan dan berbagai unsur aktiva, yaitu persediaan, piutang. aktiva tetap, dan aktiva lam-lain, rasio aktivitas yang digunakan pada penelitian ini yang berkaitan dengan pedagang eceran besar yaitu rasio perputaran aktiva tetap (Fixed Asset Turnover), yang mempunyai rumus sebagai berikut: Rasio Perputaran Aktiva Tetap = (Penjualan / Aktiva Tetap) Rasio ini mengukur efektivitas penggunaan dana yang tertanam pada harta tetap seperti pabrik dan peralatan, dalam rangka menghasilkan penjualan, atau berapa rupiah penjualan bersih yang dihasilkan oleh setiap rupiah yang diinvestasikan pada aktiva tetap, rasio ini berguna untuk mengevaluasi kemampuan perusahaan menggunakan aktivanya secara efektif untuk meningkatkan pendapatan. Aktiva tidak terbatas pada kekayaan perusahaan yang berwujud saja, tetapi juga termasuk pengeluaran yang belum dialokasikan atau biaya yang masih harus dialokasikan pada penghasilan yang akan datang, serta aktiva yang tidak berwujud lainnya (intangible assets) misalnya goodwill, hak paten, hak menerbitkan, dan sebagainya pada dasarnya aktiva dapat diklasifikasikan menjadi



dua bagian utama yaitu aktiva Iancar dan aktiva tak lancar. Aktiva lancar adalah uang kas dan aktiva lainnya yang dapat diharapkan untuk dicairkan atau ditukarkan menjadi uang tunai, dijual atau dikonsumsi dalam periode berikutnya (paling iama satu tahun atau dalam perputaran kegiatan perusahaan yang normal), sedang aktiva tak lancar adalah aktiva yang mempunyai masa penggunaan yang relatif panjang, dalam arti tidak akan habis pakai dalam satu siklus operasi perusahaan atau satu tahun dan tidak dapat dengan segera dijadikan kas, aktiva tak lancar ada yang berbentuk aktiva berwujud seperti: tanah, gedung, alatalat perlengkapan, atan dapat juga berbentuk aktiva tak berwujud seperti: hak patent, hak merek, goodwill, ciri utama dan aktiva tak lancar adalah bersifat relatif permanen dan tidak dimaksudkan untuk dijual kembali, serta digunakan untuk operasi. Di dalam neraca aktiva tak lancar biasanya digolongkan atas pos-pos yang terdiri dari: investasi, aktiva tetap, aktiva tak berwujud, dan aktiva lain-lain Aktiva tetap adalah meliputi semua aktiva berwujud tidak lancar yang digunakan dalam operasi perusahaan, seperti: tanah, gedung, mesin, meubel, perlengkapan, kendaraan. 2.6 Modal Kerja 2.6.1 Pengertian Modal Kerja Modal kerja adalah keseluruhan aktiva lancar yang dimiliki perusahaan, atau dapat pula dimaksud sebagai dana yaiig harus tersedia untuk membiayai kegiatan operasi perusahaan sehari-hari. Manurut Weston dan Brigham yang dikutip oleh Sawir (200l. hal 129) Modal Kerja adalah “Investasi perusahaan di dalam aktiva jangka pendek seperti kas, sekuritas (surat-surat berharga), piutang dagang dan persediaau. ” Definisi yang dikemukakan oleh Kolb yang dikutip oleh Sawir (2001, hal 129) mengenai Modal Kerja yaitu: “Working Capital is the invesment of the firm in short-term or current assets, which includes cash, marketable securities, account receivable, short term notes receivable, inventories, and in some firms, expense prepayments “. (Modal Kerja adalah investasi perusahaan dalam aktiva jangka pendek atau lancar termasuk didalamnya kas, sekuritas, piutang, persediaan. dan dalam beberapa perusahaan, biaya dibayar di muka). Pengertian lain mengenai Modal Kerja (Working Capital) menurut (Tunggal, 1995.hal. 90) ada dua definisi mengenai modal kerja yaitu: a) Modal kerja adalah selisih lebih antara aktiva lancar dan hutang lancar b) Modal kerja adalah aktiva lancar. Adapun beberapa konsep yang berkaiatan dengan pengertian Modal Kerja adalah sebagai berikut: 1. Konsep Kuantitatif Konsep ini berdasarkan pada kuantitas dari dana yang tertanam dalam unsur-unsur aktiva lancar dimana aktiva ini merupakan aktiva yang sekali berputar kembali dalam bentuk semula atau aktiva dimana dana tertanam didalamnya akan dapat bebas lagi dalam waktu yang pendek, modal kerja menurut konsep ini adalah keseluruhan dari jumlah aktiva lancar, modal kerja dalam pengertian ini disebut juga modal kerja bruto (Cross Working Capital). 2. Konsep Kualitatif Pengertian modal kerja pada konsep ini dikaitkan dengan besarnya jumlah hutang lancar atau utang yang segera harus dibayar, dengan demikian sebagian dari aktiva lancar ini harus disediakan untuk memenuhi kewajiban finansial yang segera harus dilakukan, dimana bagian aktiva lancar ini tidak boleh digunakan untuk membiayai operasi perusahaan untuk menjaga likuiditasnya, oleh karenanya modal kerja menurut konsep ini adalah sebagian dari aktiva-lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasi penssahaan tanpa menganggu likuiditasnya, yaitu yang merupakan kelebihan aktiva lancar di atas hutang lancarnya, modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja bersih (Net Working Capital). 3. Konsep Fungsional Konsep ini didasarkan pada fungsi dari dana dalam menghasilkan pendapatan, setiap dana yang digunakan dalam suatu periode akuntansi tertentu yang seluruhnya langsung menghasilkan pendapatan bagi periode tersebut dan ada sebagian yang lain yang juga digunakan selama periode tersebut tetapi tidak seluruhnya digunakan untuk menghasilkan pendapatan bagi periode tersebut, sebagaian dari dana itu dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan untuk periodeperiode berikutnya (future income).



2.6.2 Fungsi Modal Kerja Ada beberapa fungsi yang terdapat di dalam suatu modal kerja antara lain: Modal kerja menampung kemungkinan akibat buruk yang ditimbulkan karena penurunan nilai aktiva lancar seperti penurunan nilai piutang yang diragukan dan yang tidak dapat ditagih atau peurrunan nilai persediaan. a) Modal kerja yang cukup memungkinkan perusahaan untuk membayar semua utang lancarnya tepat pada waktunya dan untuk memanfaatkan potongan tunai; dengan menggunakan potongan tunai maka jumlah yang akan dibayarkan untuk pembelian barang menjadi berkurang. b) Modal kerja yang cukup memungkinkan perusahaan untuk memelihara “Credit Standing”‘ perusahaan yaitu penilaian pihak ketiga, misalnya bank dan para kreditor akan kelayakan perusahaan untuk memelihara kredit, disamping itu modal kerja yang mencukupi memungkinkan perusahaan untuk menghadapi situasi darurat seperti dalam hal terjadi; pemogokan banjir dan kebakaran. c) Memungkinkan perusahaan untuk memberikan syarat kredit pada para pembeli, kadangkadang perusahaan harus memberikan kepada para pembelinya syarat kredit yang lebih lunak dalam usaha membantu para pembeli yang baik untuk membiayai operasinya. d) Memungkinkan perusahaan untuk menyesuaikan persediaan pada suatu jumlah yang mencukupi untuk melayani kebutuhan para pembeli dengan lancar. e) Memungkinkan pimpinan perusahaan untuk menyelenggarakan perusahaan lebih efisien dengan jalan menghindarkan kelambatan dalam memperoleh bahan, jasa dan alat-alat yang disebabkan karena kesulitan kredit. 2.6.3 Sumber dan Penggunaan Modal Kerja Perubahan-perubahan dari unsur-unsur non-akun lancar (aktiva tetap, utang jangka panjang, modal sendiri) yang mempunyai efek memperbesar modal kerja disebut sebagai sumber-sumber modal kerja. Sebaliknya perubahan-perubahan dari unsur-unsur non-akun lancar yang mempunyai efek memperkecil modal kerja disebut sebagai penggunaan modal kerja, apabila sumber lebih besar daripada penggunaan, berarti ada kenaikan modal kerja, sebaliknya apabila penggunaan lebih besar dari pada sumber berarti terjadi penurunan modal kerja. Adapun sumber modal kerja yang akan menambah modal kerja adalah: a) Adanya kenaikan sektor modal, baik yang berasal dari laba maupun penambahan modal saham. b) Ada pengurangan atau penurunan aktiva tetap karena adanya penjualan aktiva tetap maupun melalui proses depresiasi. c) Ada penambahan hutang jangka panjang, baik dalam bentuk obligasi atau hutang jangka panjang lainnya. Adapun penggunaan-penggunaan modal kerja yang mengakibatkan turunnya modal kerja adalah sebagai berikut: a) Berkurangnya modal sendiri karena kerugian, yaitu berupa terlalu banyak piutaug yang tidak dapat ditagih, maupun pengambilan privasi oleh pemilik perusahaan. b) Pembayaran utang-utang jangka panjang. c) Adanya penambahan atau pembelian aktiva tetap. 2.6.4 Kebutuhan Modal Kerja Permintaan suatu perusahaan terhadap modal kerja menurut Hampton dan Wagner, yang dikutip oleh Sawir (2001, hal 136) dipengaruhi oleh empat faktor umum dan lima faktor khusus, dari ke empat faktor umum tersebut adalah sebagai berikut: a. Volume Penjualan Perusahaan membiavai modal kerja biasanya untuk mendukung pcnjualan, banyak perusahaan yang menetapkan aktiva lancar sesuai dengan proporsi penjualan tahunannya. b. Faktor Musiman Fluktuasi musiman akan permintaan untuk produk atau jasa mereka, variasi penjualan akan berdampak pada tingkat modal kerja variabel. c. Perkembangan Teknologi Perubahan pada teknologi, yang tentu saja berdampak pada proses produksi, dapat mempunyai pengaruh kuat pada kebutuhan terhadap modal kerja. d. Filosofi Perusahaan



Kebijakan perusahaan akan berdampak pada tingkat modal kerja permanen maupun musiman. Adapun lima faktor khusus di dalam suatu kebutuhan modal kerja yaitu: a. Ukuran Perusahaan Perusahaan besar mempunyai perbedaan modal kerja yang mencolok dibandingkan dengan perusahaan kecil. Perusahaan besar dengan banyak sumber dana mungkin membutuhkan modal kerja yang lebih kecil dibanding dengan total aktiva atau penjualan. b. Aktivitas Perusahaan Keadaan bisnis berdampak pada tingkat modal kerja, sebuah perusahaan yang menawarkan jasa tidak akan membutuhkan persediaan, sebuah perasahaan yang menjual secara tunai tidak akan memberikan piutang. c. Ketersediaan Kredit Jika perusahaan dapat meminjam untuk membiayai dengan kredit maka diperlukan kas yang lebih sedikit. d. Perilaku Menghadapi Keuntungan Suatu jumlah yang relatif besar pada aktiva lancar akan mengurangi keuntungan keseluruhan. e. Perilaku Menghadapi Resiko Makin besar tingkat aktiva lancar, makin kecil resiko, kas menyediakan keamanan dalam membayar tagihan, persediaan memberikan resiko yang lebih kecil akan kebutuhan lebih barang untuk dijual. 2.6.5 Rasio Modal Kerja Besarnya modal keija sebuah perusahaan berhubungan dengan berbagai aktivitas operasional dan finansial,t anpa modal kerja yang cukup aktivitas bisnis perusahaan dapat terancam. Untuk itu pada rasio yang akan dibahas pada modal kerja disini bcrupa rasio lancar karena masalah likuidilas berhubungan dengan masalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya yang segera harus dipenuhi. Sebuah perusahaan yang mampu memenuhi segala kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi digolongkan sebagai perusahaan tersebut adalah “likuid”. Sebaliknya jika perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban finansial yang harus segera dipenuhi maka perusahaan tersebut dikatakan “Ilikuid”. Aktiva lancar perusahaan merupakan tolok ukuran yang paling kasar yang menunjukkan adanya dana likuid yang segera menjadi kas dan tersedia untuk membayar tagihan-tagihan, maka rasio yang dapat digunakan pada modal kerja ini yaitu rasio aktiva lancar terhadap kewajiban lancar (Current Ratio), rasio ini masuk dalam golongan rasio likuiditas, rasio ini adalah kemampuan perusahaan di dalam menyelesaikan kewajiban jangka pendeknya. Rumus dari Current Ratio: Current Ratio = (Aktiva Lancar / Hutang Lancar) 2.6.6 Kebijakan Modal Kerja Pada dasarnya terdapat tiga pilihan kebijakan bagi manajemen untuk menentukan besarnya proporsi aktiva lancar yang dibiayai oleh sumber jangka pendek dan yang dibiayai dari jangka panjang yaitu: 1) Kebijakan Modal Kerja Konservatif Kebijakan konservatif adalah perusahaan memodali sebagian aktiva lancarnya yang berfluktuasi dengan modal permanen, pada musim sedang sepi ketika piutaug dan persediaan sedang rendah, perusahaan memperbesar saldo surat-surat berharganya, dengan bergeraknya waktu menuju puncak musim ramainya penjualan, perusahaan mulai menjual persediaan surat-surat berharga untuk permodalan persediaan dan piutang dan bila masih kurang, mencari pinjaman jangka pendek, sedangkan aktiva lancar permanen dan aktiva tetap dimodali dengan permodalan permanen. 2. Kebijakan Modal Kerja Moderat Perusahaan dapat pula mengambil kebijakan yang moderat dimana perusahaan mencoba menyelaraskan struktur maturitas aktiva dan utang-utangnya, yaitu kebutuhan akan aktiva lancar yang bersifat sementara dimodali dari sumber jangka pendek dan total aktiva lancar permanen dan aktiva tetap dimodali dari sumber jangka panjang. 3. Kebijakan Agresif Kebijakan yang agresif adalah bila semua akriva lancar dimodali dengan modal jangka pendek, tetapi sebagian dari aktiva lancar permanennya dimodali dengan kredit jangka pendek.



2.6.7 Manajemen Modal Kerja Menurut Weston dan Brighain,yang dikutip oleh Sawir (2001, hal 133) dikemukakan bahwa manajemen modal kerja adalah “Manajemen modal kerja mengacu pada semua aspek penatalaksanaan aktiva lancar dan utang lancar.” Dapat dikatakan juga bahwa manajemen modal kerja adalah kegiatan yang mencakup semua fungsi manajemen atas aktiva lancar dan kewajiban jangka pendek perusahaan. Adapun sasaran yang ingin dicapai dan manajemen modal kerja adalah: a) Memaksimalkan nilai pcrusahaan dengan mengelola aktiva lancar sehingga tingkat pengembalian investasi marjinal adalah sauai atau lebih besar dari biaya modal yang digunakan untuk membiayai aktiva-aktiva tersebut. b) Meminimalkan (dalam jangka panjang) biaya modal yang digunakan untuk membiayai aktiva lancar. c) Pengawasan terhadap arus dana dalam aktiva lancar dan ketersediaan dana dari sumber utang, sehingga perusahaan selalu dapat memenuhi kewajiban keuangannya ketika jatuh tempo. Dari ketiga sasaran di atas, sasaran ketiga mengindikasikan bahwa perusahaan harus mempertahankan likuiditas yang cukup, modal kerja yang harus tersedia dalam perusahaan harus cukup jumlahnya dalam arti harus mampu membiayai pengeluaran-pengeluaran atas operasi perusahaan sehari-hari, modal kerja yang cukup akan memberikan keuntungan bagi perusahaan antara lain: a) Melindungi perusahaan terhadap krisis modal kerja karena turunnya nilai dan aktiva lancar, b) Memungkinkan perusahaan untuk dapat membayar semua kewajiban-kewajiban tepat pada waktunya. c) Menjamin dimilikiuya kredit standing perusahaan semakin besar dan memungkinkan bagi perusahaan untuk dapat menghadapi kesulitan keuangan yang mungkin terjadi. d) Memungkinkan perusahaan untuk memiliki persediaan dalam jumlah yang cukup untuk melayani para konsumennya. e) Memungkinkan perusahaan untuk memberikan syarat kredit yang lebih menguntungkan kepada para langganannya. f) Memungkinkan bagi perusahaau untuk dapat beroperasi dengan lebih efisien karena tidak ada kesulitan untuk memperoleh barang atau jasa yang dibutuhkan, Penentuan jumlah modal kerja yang dianggap cukup bagi suatu perusahaan dipengaruhi oleh beberapa faktor sebagai berikut: a) Sifat atau tipe perusahaau Modal kerja dari suatu perusahaan jasa relatif akan lebih rendah daripada kebutuhan modal kerja perusahaan industri, perusahaan jasa biasanya memiliki atau harus menginvestasikan modalmodalnya sebagian besar pada aktiva tetap yang digunakan untuk memberikan pelayanan atau jasanya kepada masyarakat. sebaliknya perusahaan industri harus mengadakan investasi yang cukup besar dalam aktiva lancar agar perusahaannya tidak mengalami kesulitan dalam operasinya sehari-hari, perusahaan yang memproduksi barang membutuhkan modal kerja relatif besar daripada perusahaan dagang. b) Waktu yang dibutuhkan untuk memproduksi atau mernperoleh barang yang akan dijual serta harga per satuan dari barang tersebut, makin panjang waktu yaug dibutuhkan untuk memproduksi barang atau untuk memperoleh barang tersebut. maka akan makin besar pula modal kerja yang dibutuhkan. Selain itu, harga pokok persatuan barang yang semakin besar juga akan membutuhkan modal kerja makin besar pula. c) Syarat pembelian bahan atau barang dagangan Jika syarat kredit yang diterima pada waktu pembelian menguntungkan, semakin sedikit uang kas yaug harus disediakan untuk diinvestasikan dalam persediaan bahan ataupun barang dagangan. d) Syarat penjualan Semakin lunak kredit yang diberikan oleh perusahaan kepada para pembeli akan mengakibatkan semakin besarnya jumlah modal kerja yaug harus diinvestasikan dalam piutang.



e) Tingkat perputaran persediaan Semakin tinggi tingkat perputaran persediaan maka jumlah modal kerja yang dibutuhkan semakin rendah. 2.7 Analisis Kemampulabaan Perusahaan Kemampulabaan atau profitabilitas merupakan hasil akhir bersih dari berbagai kebijakan atau keputusan manajemen, rasio kemampulabaan akan memberikan jawaban akhir tentang efektivitas manajemen perusahaan, rasio ini memberikan gambaran tentang tingkat efektivitas pengelolaan perusahaan, menurut (Machfoedz, 1996. hal 93) rasio kemampulabaan (prafitabilitas) adalah rasio untuk mengukur efektivitas operasi perusahaan dalam menghasilkan keuntungan atau laba, rasio profitabilitas yang digunakan disini adalah Marjin Laba Kotor (Gross Profit Margin). Rumus dari marjin laba kotor adalah: Gross Profit Margin = (Penjualan – Harga Pokok Penjualan) / Penjualan Menurut (Harahap, 1997. hal. 304) yang dimaksud dengan rasio profitabilitas adalah menggambarkan kemampuan perusahaan mendapatkan laba melalui semua kemampuan dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, jumlah cabang, dan sebagainya. Rrasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba disebut juga Operating Ratio. Profitabilitas merupakan perbandingan antara laba operasi dengan jumlah keselumhan aktiva perusahaan pada suatu periode. DAFTAR PUSTAKA Harnanto, (1984), Analisa Laporan Keuangan, BPFE Yogyakarta. Harahap, SS., (1999), Analisa Kritis Alas Laporan Keuangan, PT. Raja Grafindo Persada Jakrata. Irawan, (1997), Pengantar F.konomi Peruxahuan, BPFB Yogyakaria. Machfoedz, M., (1996), Akuntansi Manajemen. STIE Widya Wiwaha, Yogyakarta. Sawir, A., (2001), Analisa Kinerja Keuangan dan Perencanaan Keuangan Perusahaan, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta. Tunggal, AW., (1995), Dasar-Dasar Analisa Laporan Keuangan, Rineka Cipta, Jakarta.